PENGARUH PARTISIPASI MASYARAKAT TERHADAP AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA Irmawati Universitas Muhammadiyah Sinjai Email: mawatialkasi95@gmail. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh partisipasi masyarakat terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Populasi dalam penelitian ini adalah masyarakat desa yang ikut berpartisipasi dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Sinjai. Metode pemilihan sampel yang digunakan adalah purposive sampling sehingga diperoleh sampel sebanyak 134 orang masyarakat desa. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan nilai selisih mutlak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan Kata kunci: Partisipasi Masyarakat. Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa PENDAHULUAN Akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dalam penelitian yang dilakukan Atmadjaya dan Saputra mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan desa yang dipercayakan kepadanya. Pengelolaan keuangan desa lebih lanjut dijelaskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa pengelolaan keuangan desa merupakan keseluruhan kegiatan yang dimulai dengan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa. Tuntutan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa terkait dengan perlunya dilakukan transparansi dan pemberian informasi kepada publik dalam rangka pemenuhan hak-hak publik. Beberapa penelitian di lapangan menemukan bahwa tingkat akuntabilitas pemerintah di desa masih sangat rendah. Penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa yang dilakukan oleh aparatur pemerintah desa menjadi berita hangat yang marak diperbincangkan akhir-akhir ini, bahkan pemberitaan di media massa pun sering menyajikan berita miring tersebut. Salah satu pemeberitaan media massa menyebutkan bahwa hampir 75 ribu desa di Indonesia yang mengelola dana desa, sekitar 200 diantaranya terkena operasi tangkap tangan karena menyelewengkan dana desa. Alokasi dana desa yang disalurkan pemerintah kepada desa tentunya diharapkan mampu membantu pengembangan desa. Namun dalam proses pengembangan desa itu sendiri membutuhkan pengelolaan yang tepat. Kabupaten Sinjai merupakan salah satu daerah yang menerima anggaran dana desa yang disalurkan ke setiap kecamatan yang ada. Diantaranya. Kecamatan Sinjai Utara. Kecamatan Sinjai Timur. Kecamatan Sinjai Selatan. Kecamatan Sinjai Tengah, dan Kecamatan Sinjai Barat. Beberapa permasalahan terkait dengan pengelolaan keuangan desa juga dipaparkan dalam hasil kajian yang dilakukan oleh komisi pemberantasan korupsi pada tahun 2014. Terkait dengan Program Studi Administrasi Publik Jurnal Ilmiah AdministrasitaAo p-ISSN : 2301-7058 | e-ISSN : 2798-1843 Vol 13. No. Juni 2022 pengelolaan keuangan desa, komisi pemberantasan korupsi mengungkapkan beberapa permasalahan yang muncul yaitu kerangka waktu pengelolaan anggaran sulit dipatuhi oleh desa, penyusunan APBDes tidak sepenuhnya menggambarkan kebutuhan yang diperlukan desa, dan transparansi rencana penggunaan dan pertanggungjawaban APBDes rendah serta pertanggungjawaban keuangan desa belum sesuai standar dan rawan manipulasi (Putra, 2. Hal inilah yang mengakibatkan akuntabilitas keuangan desa masih dikategorikan rendah. Olehnya itu dibutuhkan partisipasi masyarakat yang dipandang penting dan juga turut mempengaruhi akuntabilitas pengelolaan keuangan Partisipasi masyarakat berawal dari keikutsertaan masyarakat dalam proses perencanaan Menurut Kim dan Schachter . partisipasi akan mendorong terjadinya pertukaran informasi antara masyarakat dengan aparatur pemerintah. Beberapa fenomena yang dipaparkan mengisyaratkan adanya pengelolaan keuangan yang menyimpang dari dimensi akuntabilitas terutama terkait dengan akuntabilitas hukum/kejujuran dan akuntabilitas keuangan. Kepala desa yang menjadi tersangka melakukan pengelolaan keuangan desa yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan melakukan tindakan korupsi sehingga hal ini bertentangan dengan esensi akuntabilitas itu sendiri. Fenomena ini juga bertolak belakang denga teori stewardship yang menjadi acuan dalam melaksanakan akuntabilitas pengelolaan keuangan Sebagaimana yang diasumsikan teori sterwardship bahwa manajemen tidaklah termotivasi oleh tujuan-tujuan individu akan tetapi ditujukan untuk kepentingan organisasi. Dalam artian, kepala desa harus lebih mengedepankan kepentingan masyarakat desa dibandingkan kepentingan diri sendiri. Teori stewardship memandang bahwa manajemen sebagai steward akan bertindak arif, bijaksana, dan penuh kesadaran yang berorientasi pada kepentingan organisasi. Steward pada organisasi sektor publik percaya bahwa kepentingan mereka akan disejajarkan dengan kepentingan masyarakat sebagai principal. Steward percaya bahwa jika tujuan principal dapat dipenuhi, maka akan memberikan dampak terhadap kepercayaan principal kepada steward. Kepala desa bertindak sebagai steward yang menerima amanah dalam mengelola dana desa. Pengelolaan dana desa dapat dikatakan berhasil jika dilakukan secara akuntabel. Implikasi teori stewardship terhadap penelitian ini, dapat menjelaskan eksistensi kepala desa . sebagai seseorang yang dapat dipercaya dan bertindak sesuai dengan kepentingan publik dengan melaksanakan tugas dan fungsinya secara tepat. Tugas dan fungsinya berupa membuat pertanggungjawaban pengelolaan dana desa yang diamanatkan kepadanya, sehingga tujuan ekonomi, pelayanan publik maupun kesejahteraan masyarakat dapat tercapai secara Masyarakat sebagai lingkungan terdekat pemerintah desa yang merupakan subjek strategis untuk menjalankan fungsi pengawasan pengelolaan dana desa. Partisipasi masyarakat merupakan salah satu andalan utama demokrasi, dan secara tak terelakkan mempengaruhi tujuan kebijakan publik (Carreira dan Vasconcelos, 2. Partisipasi mengacu pada keterlibatan langsung publik dalam proses pengambilan keputusan melalui berbagai mekanisme formal dan informal (Kulozu, 2. Program Studi Administrasi Publik Pengaruh Partisipasi Masyarakat Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Irmawati Partsipasi masyarakat sangat dibutuhkan mengingat sensivitas pengelolaan dana desa yang rentan terhadap penyelewengan. Keberhasilan penyelenggaraan pengelolaam dana desa tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat desa sebagai bagian integral dari sistem pemerintahan. KAJIAN TEORI Teori Stewardship Teori stewardship adalah bagian dari teori agensi yang menggambarkan kondisi dimana manajemen tidaklah termotivasi oleh tujuan-tujuan individu, akan tetapi ditujukan untuk kepentingan organisasi (Donalson dan Davis, 1. Teori stewardship dibangun atas asumsi filosofis mengenai sifat manusia, bahwa manusia pada hakekatnya dapat dipercaya, mampu bertindak dengan penuh tanggungjawab, memiliki integritas dan kejujuran terhadap pihak lain (Warongan, 2. Teori stewardship memandang bahwa manajemen sebagai steward akan bertindak arif, bijaksana, dan penuh kesadaran yang berorientasi pada kepentingan organisasi. Steward pada organisasi sektor publik percaya bahwa kepentingan mereka akan disejajarkan dengan kepentingan masyarakat sebagai Steward percaya bahwa jika tujuan principal dapat dipenuhi, maka akan memberikan dampak terhadap kepercayaan principal kepada steward. Penelitian ini membahas mengenai pelaksanaan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Kepala desa bertindak sebagai steward yang menerima amanah dalam mengelola dana desa. Pengelolaan dana desa dapat dikatakan berhasil jika dilakukan secara akuntabel. Implikasi teori stewardship terhadap penelitian ini dapat menjelaskan eksistensi kepala desa . sebagai seseorang yang dapat dipercaya dan bertindak sesuai dengan kepentingan publik dengan melaksanakan tugas dan fungsinya secara tepat yakni membuat pertangngungjawaban pengelolaan dana desa yang diamanatkan kepadanya, sehingga tujuan ekonomi, pelayanan publik maupun kesejahteraan masyarakat dapat tercapai secara maksimal. Konsep teori stewardship didasarkan pada asas kepercayaan kepada pihak yang diberikan Steward dipandang sebagai good steward yang melaksanakan tugas secara penuh Good steward dapat diwujudkan jika steward tersebut memiliki kompetensi dan Kompetensi sangat diperlukan oleh steward untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diamanahkan kepadanya. Sedangkan komitmen diperlukan agar steward dapat bertindak kooperatif demi tercapainya tujuan organisasi. Oleh karena itu, teori stewardship dalam penelitian ini digunakan untuk menjelaskan variabel kompetensi sumber daya manusia dan komitmen dalam hubungannya dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Teori Atribusi Teori atribusi diperkenalkan Fritz Heider pada tahun 1958. Teori ini mengasumsikan tentang bagaimana seseorang menjelaskan penyebab perilaku orang lain atau dirinya sendiri. Teori atribusi Program Studi Administrasi Publik Jurnal Ilmiah AdministrasitaAo p-ISSN : 2301-7058 | e-ISSN : 2798-1843 Vol 13. No. Juni 2022 mempelajari proses bagaimana seseorang menginterpretasikan suatu peristiwa, mempelajari bagaimana seeorang menginterpretasikan alasan atau sebab perilakunya. Teori ini diarahkan untuk mengembangkan penjelasan dari cara-cara menilai orang secara berlainan, tergantung makna yang dihubungkan . ke suatu perilaku tertentu. Pada dasarnya, teori atribusi menyatakan bahwa bila individu-individu mengamati perilaku seseorang, mereka mencoba menentukan apakah itu ditimbulkan secara internal atau eksternal (Malle. Adapun dalam penelitian yang dilakukan oleh Malle . menyatakan bahwa terdapat atribusi internal . tribut persona. dan atribusi eksternal . tribut lingkunga. yang bersama-sama memengaruhi perilaku manusia. Perilaku yang disebabkan secara internal adalah perilaku yang diyakini berada di bawah kendali pribadi individu itu sendiri atau berasal dari faktor internal. Sedangkan perilaku yang disebabkan secara eksternal adalah perilaku yang dipengaruhi dari luar atau dari faktor lingkungan. Teori atribusi dalam penelitian ini digunakan untuk menjelaskan variabel partisipasi masyarakat dan budaya sebagai atribusi yang memengaruhi steward melakukan pengelolaan keuangan desa secara Budaya merupakan atribut internal yang berupa budi dan akal manusia yang secara instrinsik memotivasi diri sendiri dan orang lain sehingga memiliki perasaan kelangsungan hidup yang lebih baik (McCuddy dan Pirie, 2. Adanya budaya yang dimiliki steward akan mengarahkannya melakukan pengelolaan keuangan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Hipotesis Masyarakat sebagai lingkungan terdekat pemerintah desa merupakan subjek strategis untuk menjalankan fungsi pengawasan pengelolaan dana desa. Partisipasi publik merupakan salah satu andalan utama demokrasi dan secara tak terelakkan mempengaruhi tujuan kebijakan publik (Carreira dan Vasconcelos, 2. Partisipasi mengacu pada keterlibatan langsung publik dalam proses pengambilan keputusan melalui berbagai mekanisme formal dan informal. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan mengingat sensivitas pengelolaan dana desa yang rentan terhadap penyelewengan. Keberhasilan penyelenggaraan pengelolaan dana desa tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat desa sebagai bagian integral dari sistem pemerintahan. Partisipasi masyarakat berawal dari keikutsertaan masyarakat dalam proses perencanaan Menurut Kim dan Schachter . partisipasi akan mendorong terjadinya pertukaran informasi antara masyarakat dengan aparatur pemerintah. Berdasarkan teori atribusi. Malle . menyatakan bahwa terdapat atribusi internal . tribut persona. dan atribusi eksternal . tribusi lingkunga. yang bersama-sama mempengaruhi perilaku manusia. Dalam penelitian ini, atribusi eksternal yang dimaksudkan adalah partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat yang bertujuan untuk memantau apa yang sedang dilakukan oleh pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa. Program Studi Administrasi Publik Pengaruh Partisipasi Masyarakat Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Irmawati dari perencanaan anggaran desa melalui akuntabilitas keuangan. Dalam melakukan pengawasan ini, pengetahuan dan kemampuan masyarakat untuk menilai akuntabilitas dana publik diperlukan. Partisipasi adalah keterlibatan aktif dari masyarakat, dalam pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan pembangunan daerah mereka sendiri (Fung, 2002. Samah dan Aref, 2. Beberapa hasil penelian menunjukkan bahwa pelibatan masyarakat dalam Pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan menunjukkan terjadi komunikasi antara masyarakat dan aparatur pemerintah. Komunikasi yang terbangun akan mendorong pemerintah membuat keputusan anggaran sesuai dengan prioritas dan nilai aktual masyarakat (Franklin. Ho dan Ebdon, 2009. Kahn dan Kenney, 1. Selain itu, partisipasi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah (Halachmi dan Holzer, 2. , akuntabilitas dan kinerja (Suebvises, 2. , serta sustainable development goals. Partisipasi masyarakat meningkatkan pembangunan desa. Adapun hasil penelitian yang dilakukan oleh Mada et al. menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas keuangan desa. Partisipasi masyarakat bukan hanya melibatkan masyarakat dalam pembuatan keputusan di setiap program pembangunan, namun masyarakat juga dilibatkan dalam mengidentifikasi masalah dan potensi yang ada di masyarakat (Tumbel, 2. Namun hasil penelitian yang berbeda diungkapkan oleh Kazimoto . yang menyatakan laporan keuangan yang dihasilkan dan didistribusikan kepada anggota masyarakat tidak menunjukkan aktivitas sesungguhnya padahal proses perencanan keuangan telah melibatkan masyarakat. Penelitian Kazimoto . menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat belum memiliki efek positif bagi kinerja organisasi. Berdasarkan hal di atas, hipotesis yang dapat dikembangkan adalah sebagai berikut: Ha: Partisipasi masyarakat berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan desa METODE PENELITIAN Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kompetensi sumber daya manusia, komitmen dan partisipasi masyarakat terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan desa budaya sebagai variabel moderasi. Populasi dalam penelitian ini adalah masyarakat desa yang ikut mengawasi pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Sinjai terdiri dari orang-orang yang dianggap memiliki kemampuan dan pengetahuan dalam menilai akuntabilitas publik, seperti masyarakat 67 desa di Sinjai. Masing-masing memiliki sebanyak dua orang yang mewakili setiap desa di Kecamatan Sinjai. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dengan melakukan survei lapangan yaitu dengan menyebarkan Tahapan dalam penyebaran dan pengumpulan kuesioner dibagi menjadi dua tahap yaitu pertama, menyebarkan kuesioner kepada perangkat desa dan pengelola dana masyarakat yang menjadi Program Studi Administrasi Publik Jurnal Ilmiah AdministrasitaAo p-ISSN : 2301-7058 | e-ISSN : 2798-1843 Vol 13. No. Juni 2022 sampel penelitian, kemudian menunggu pengisian kuesioner. Kedua, pengambilan kuisioner yang telah diisi oleh responden untuk dilakukan pengolahan data. Penelitian ini menggunakan instrumen angket, untuk mengetahui gambaran variabel akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, kompetensi sumber daya manusia, komitmen, dan budaya. Pengukuran masing-masing instrumen menggunakan skala ordinal. Jawaban responden terhadap kuesioner dinilai menggunakan skala Likert lima poin. Skala likert dirancang untuk menguji seberapa kuat subjek setuju dengan pernyataan tersebut menggunakan skala lima poin berikut . ave now dan Bougie, 2. Sangat Tidak Setuju (STS) diberi skor 1. Tidak Setuju (TS) dengan skor 2. Netral (N) dengan skor 3. Setuju (S) dengan skor 4. Sangat Setuju (SS) diberi skor 5. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan pengujian kualitas data yang terdiri dari pengujian validitas dan reliabilitas. Kuesioner dianggap valid jika pernyataan-pernyataan dalam kuesioner mampu mengungkapkan sesuatu yang akan diukur oleh kuesioner. Apakah keputusan bahwa setiap indikator valid bila r hitung lebih besar atau sama dengan r tabel. Adapun cara menghitung tingkat reliabilitas data dengan menggunakan rumus Alpha Cronbach. Selanjutnya dengan melakukan analisis statistik deskriptif, dilanjutkan dengan uji asumsi klasik pada uji normalitas, multikolinearitas, dan heteroskedastisitas. Pengujian Hipotesis Model analisis yang digunakan untuk menguji hipotesis adalah dengan menggunakan nilai selisih mutlak. Model yang dikembangkan untuk analisis ini adalah sebagai berikut. Y = a b1x1 e Informasi: Y : akuntabilitas pengelolaan keuangan desa : kostanta b1 : Arah koefisien regresi X1 : Partisipasi Masyarakat : error HASIL PENELITIAN Pengujian Validitas dan Reliabilitas Instrumen Penelitian ini menggunakan kuesioner sebagai instrumen untuk mendapatkan data dari Pengukuran masing-masing instrumen menggunakan skala ordinal . Data yang telah Program Studi Administrasi Publik Pengaruh Partisipasi Masyarakat Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Irmawati dikumpulkan akan diuji dengan pengujian validitas dan reliabilitas untuk memastikan kualitas data tersebut sebelum diolah lebih lanjut. Pengujian Validitas Uji validitas digunakan untuk mengukur sah atau tidaknya suatu kuesioner. Suatu kuesioner dinyatakan valid jika pertanyaan atau pernyataan pada kuesioner mampu mengungkapkan sesuatu yang akan diukur pada kuesioner tersebut. Pengujian validitas dengan menggunakan Pearson Correlation, yaitu dengan cara membandingkan r hitung dan r tabel. Jika nilai r hitung > nilai r tabel, maka data tersebut valid. Sebaliknya jika nilai r hitung < nilai r tabel, maka data tersebut tidak valid (Ghozali, 2. Hasil pengujian validitas untuk data penelitian ini dapat dilihat pada 1 berikut. Tabel 1 Hasil Pengujian Validitas Variabel Indikator Item r-hitung r-tabel Keterangan X1. X3. 0,828 0,169 Valid X3. 0,899 0,169 Valid X3. 0,923 0,169 Valid X1. X3. 0,871 0,169 Valid X1. X3. 0,904 0,169 Valid X3. 0,905 0,169 Valid Y1. 0,790 0,169 Valid Pengelolaan Y1. 0,790 0,169 Valid Keuangan Y1. 0,772 0,169 Valid Y2. 0,712 0,169 Valid Y2. 0,557 0,169 Valid Y3. 0,693 0,169 Valid Y3. 0,753 0,169 Valid Y3. 0,716 0,169 Valid Y4. 0,589 0,169 Valid Y4. 0,458 0,169 Valid Y4. 0,453 0,169 Valid Y5. 0,598 0,169 Valid Y5. 0,563 0,169 Valid Partisipasi Masyarakat (X. Akuntabilitas Desa (Y) Sumber: Data Primer Diolah . Tabel 4. 1 di atas menunjukkan bahwa hasil pengujian validitas untuk semua item diperoleh nilai r-hitung yang lebih besar dari nilai r-tabel. Semua item yang telah diuji memiliki r-hitung di Program Studi Administrasi Publik Jurnal Ilmiah AdministrasitaAo p-ISSN : 2301-7058 | e-ISSN : 2798-1843 Vol 13. No. Juni 2022 atas nilai r-tabel yaitu 0,169, sehingga dapat disimpulkan bahwa semua item pernyataan pada instrumen tersebut valid. Pengujian Reliabilitas Uji reliabilitas digunakan untuk mengetahui sejauh mana hasil pengukuran tetap konsisten apabila dilakukan dua kali atau lebih terhadap gejala yang sama dengan menggunakan alat ukur yang sama. Suatu variabel dikatakan reliabel jika memiliki nilai Cronbach Alpha > 0,70 (Ghozali. Berikut ini disajikan hasil pengujian reliabilitas data penelitian. Tabel 2 Hasil Pengujian Reliabilitas Variabel Partisipasi Masyarakat (X. Akuntabilitas Pengelolaan keuangan Desa (Y) Sumber: Data Primer Diolah . Standar Koefisien Alpha 0,70 Cronbach's Alpha 0,947 Keterangan Reliabel 0,70 0,889 Reliabel Tabel 4. 2 di atas menunjukkan bahwa nilai cronbachAos alpha seluruh variabel lebih besar dari nilai standar koefisien alpha 0,70. Hal ini berrati bahwa intrumen yang digunakan dalam penelitian ini reliabel . Statistik Deskriptif Statistik deskriptif variabel penelitian memberikan gambaran suatu data. Dalam penelitian ini, statistik deskriptif dapat dilihat nilai minimum, maksimum, rata-rata, dan standar deviasi. Data sampel yang diolah dalam penelitian ini sebanyak 134. Statistik deskriptif untuk keseluruhan variabel dapat dilihat pada tabel 5. 5 berikut ini. Tabel 4. 3 Statistik Deskriptif Variabel Variabel Partisipasi Masyarakat (X. Akuntabilitas Pengelolaan keuangan Desa (Y) Minimum Maximum Rata-rata Std. Deviasi 3,61 3,98 Sumber: Data Primer Diolah . Berdasarkan tabel di atas. Partisipasi masyarakat memiliki nilai minimum 1 dan nilai Hal ini berarti, nilai terkecil dari jawaban responden adalah Sangat Tidak Setuju (STS) dan nilai terbesar dari jawaban responden adalah Sangat Setuju (SS). Adapun nilai rata-rata dari jawaban responden untuk variabel partisipasi masyarakat sebesar 3,61 dengan nilai penyimpangan . tandar devias. sebesar 0,66. Nilai standar deviasi yang lebih kecil dari nilai mean pada variabel komitmen mengindikasikan bahwa, nilai mean merupakan representatif yang baik dari keseluruhan data yang ada dalam penelitian. Program Studi Administrasi Publik Pengaruh Partisipasi Masyarakat Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Irmawati Akuntabilitas pengelolaan keuangan desa memiliki nilai minumum 1 dan nilai maksimum 4. Hal ini berarti, nilai terkecil dari jawaban responden adalah Sangat Tidak Setuju (STS) dan nilai terbesar dari jawaban responden adalah Setuju (S) Adapun nilai rata-rata dari jawaban responden untuk variabel akuntabilitas pengelolaan keuangan desa sebesar 3,98 dengan nilai penyimpangan . tandar devias. sebesar 0,43. Nilai standar deviasi yang lebih kecil dari nilai mean pada variabel komitmen mengindikasikan bahwa, nilai mean merupakan representatif yang baik dari keseluruhan data yang ada dalam penelitian. Analisis Regresi Metode analisis yang digunakan untuk menguji hipotesis dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan nilai selisih mutlak. Analisis regresi ini dilakukan dengan dua tahap pengujian. Tahap pertama adalah regresi sebelum berinteraksi dengan variabel moderasi. Tahap kedua adalah regresi yang dilakukan setelah berinteraksi dengan variabel moderasi. Tabel 4 Hasil Uji Regresi Variabel Independen Koefisien Sig. Keterangan Partisipasi Masyarakat (X. 0,374 0,000 Signifikan = 5% = 0,05 R square = 0,598 Sumber: Data Primer Diolah . Nilai koefisien determinasi R square pada hasil pengujian di atas menunjukkan nilai 0,598 atau 59,8%. Hasil ini mengindikasi bahwa variabel akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dipengaruhi sebesar 59,8% oleh variabel partisipasi masyarakat (X. Adapun sisanya sebesar 40,2% dipengaruhi variabel lain di luar variabel bebas yang diteliti dalam penelitian ini. Pengujian Hipotesis Syarat terdukungnya suatu hipotesis penelitian adalah jika pengaruh dan/atau arah variabel sejalan dengan yang dihipotesiskan. Adapun hipotesis yang diuji dalam penelitian ini yaitu sebagai H1. Pengaruh Partisipasi Masyarakat (X. terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa (Y) Hasil analisis regresi untuk hubungan antara partisipasi masyarakat dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa memiliki nilai probabilitas 0,000 (<0,. Nilai ini mengiindikasikan bahwa hubungan antara partispasi masyarakat dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa berpengaruh signifikan. Selain itu, nilai koefisien untuk variabel partisipasi masyarakat sebesar 0,374 yang menunjukkan bahwa arah hubungan antara partisipasi masyarakat dan akuntabilitas pengelolaan Program Studi Administrasi Publik Jurnal Ilmiah AdministrasitaAo p-ISSN : 2301-7058 | e-ISSN : 2798-1843 Vol 13. No. Juni 2022 keuangan desa adalah positif. Nilai koefisien yang bertanda positif mengindikasikan bahwa hubungan yang searah. Artinya semakin tinggi partisipasi masyarakat akan mengakibatkan semakin tinggi tingkat akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Berdasarkan hasil analisis ini, maka dapat disimpulkan bahwa partisipasi masyarakat berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Dengan demikian, hipotesis 1 yang menyatakan bahwa Aupartisipasi masyarakat berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan desaAy diterima. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa hipotesis yang diajukan diterima. Dengan demikian hipotesis yang menyatakan bahwa partisipasi masyarakat berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan desa secara empiris dapat dibuktikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat partisipasi masyarakat secara signifikan berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan desa pada wilayah Kabupaten Sinjai. Dengan kata lain semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat, maka semakin baik pelaksanaan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Murtiono . Wampler . yang menyatakan bahwa semakin baik pemerintah desa menerapkan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas, maka semakin baik kualitas tata kelola pemerintah desa yang pada akhirnya akan menimbulkan kemandirian desa itu sendiri. Desa merupakan sistem pemerintahan terkecil dalam struktur pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang langsung bersentuhan dengan masyarakat sehingga harus menjadi fokus utama dalam pembangunan pemerintah. Mewujudkan partisipasi pemerintah dalam pengelolaan keuangan desa merupakan salah satu cara untuk membangun desa menjadi maju dan mandiri. Partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan desa sangat penting karena masyarakat sendirilah yang tahu apa yang mereka butuhkan sehingga adanya partisipasi maka setiap pembangunan yang dilakukan di desa merupakan kebutuhan warga desa. Kim dan Schacher . juga mengatakan bahwa partisipasi masyarakat dapat menyebabkan pemerintahan yang lebih baik, karena dengan mewujudkan partisipasi akan membuat jarak yang lebih dekat antara pemerintah dan masyarakat dan akhirnya menjadikan pejabat publik dan pemerintah lebih bertanggungjawab kepada Hasil penelitian ini sejalan dengan teori atribusi yang diarahkan untuk mengembangkan penjelasan dari cara-cara menilai orang secara berlainan, tergantung makna yang diatribusikan ke suatu perilaku tertentu. Pada dasarmya, teori atribusi menyatakan bahwa bila individu-individu mengamati perilaku seseorang, mereka mencoba menentukan apakah itu ditimbulkan secara internal atau eksternal (Malle, 2. Adapun dalam penelitian yang dilakukan oleh Malle . menyatakan bahwa terdapat atribusi internal . tribut persona. dan atribusi eksternal . tribut lingkunga. yang Program Studi Administrasi Publik Pengaruh Partisipasi Masyarakat Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Irmawati sama-sama memengaruhi perilaku manusia. Dalam hal ini, partisipasi masyarakat dinilai sebagai atribut eksternal yang mampu memengaruhi pelaksanaan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Dalam artian bahwa partisipasi masyarakat bertujuan untuk memantau apa yang sedang dilakukan oleh aparat pengelola dana desa untuk menunjang terwujudnya akuntabilitas pengelolaan keuangan desa yang akuntabel. Adapun dalam deskripsi variabel penelitian ini ditemukan bahwa akses bagi masyarakat terlibat dalam proses pengambilan keputusan merupakan indikator dengan rata-rata terendah. Hal ini berarti bahwa masyarakat dalam dalam proses perencanaan diberikan akses untuk menyalurkan idenya. Akan tetapi dalam pengambilan keputusan, maka kepala desa masih tetap menjadi aktor penetap keputusan Dimana akses bagi masyarakat dinilai masih kurang dalam hal partisipasi karena penentu keputusan akhir adalah kepala desa. Steward/eksekutif yang dipercaya oleh masyarakat setempat senantiasa memberikan pelayanan yang baik, perlu membuat pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan desa yang diamanahkan kepadanya secara transparan. Dengan terbatasnya akses bagi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang dinilai masih rendah yang dimiliki oleh aparat pengelola di desa mengindikasikan bahwa aparat dapat melakukan praktik organisasi yang tidak sehat serta memicu terjadinya penyalahgunaan jabatan yang berujung pada rendahnya akuntabilitas Sedangkan untuk mewujudkan partisipasi yang efektif, pemerintah desa dan masyarakat harus mengetahui apa saja perannya. Masyarakat sebagai aktor utama pembangunan harus berperan aktif mewujudkan apa yang mereka inginkan, sedangkan pemerintah berperan menciptakan ruang dan mendorong agar partisipasi itu dapat berjalan. Berdasarkan hal tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa untuk mewujudkan desa impian yang harus dilakukan adalah pemerintah harus mendelegasikan pengambilan keputusan kunci pada masyarakat desa, sebab tanpa adanya hal tersebut maka masyarakat desa akan terus terkungkung dan tidak memiliki ruang untuk menyalurkan apa yang sebenarnya mereka inginkan. Menurut perspektif yang berbeda, partisipasi tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah semata. Seperti halnya peningkatan kualitas keputusan karena dapat melakukan aktivitas yang sesuai dengan keinginan masyarakat, melainkan partisipasi aktif masyarakat menjadi proses untuk menstimulasi keahlian masyarakat menjadi lebih baik dan dapat meningkatkan kepercayaan diri serta pengetahuan (Samah dan Aref, 2. Berdasarkan hal tersebut maka dapat disimpulkan bahwa partisipasi masyarakat dalam kaitannya dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa merupakan hal yang dianggap sangat Hal tersebut karena semakin tinggi partisipasi masyarakat, maka akan semakin baik tingkat akuntabilitas pengelolaan keuangan desa yang akan berimplikasi pada pembangunan desa yang lebih baik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian desa. Hal ini dapat dibuktikan dari rata-rata jawaban responden utnuk variabel partisipasi masyarakat berada pada kategori sangat tinggi (Tabel 5. Program Studi Administrasi Publik Jurnal Ilmiah AdministrasitaAo p-ISSN : 2301-7058 | e-ISSN : 2798-1843 Vol 13. No. Juni 2022 Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Mada et al . yang menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas keuangan desa. Selain itu, partisipasi masyarakat dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah (Halachmi dan Holzer, 2. serta partisipasi masyarakat berpengaruh terhadap akuntabilitas dan kinerja (Suebvises, 2. Berdasarkan hal ini, maka dapat disimpulkan bahwa partisipasi masyarakat berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Artinya bahwa semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat, maka pelaksanaan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa cenderung meningkat. KESIMPULAN Berdasar hasil pengujian hipotesis dan pembahasan mengenai pengaruh partisipasi masyarakat terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa partisipasi masyarakat berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Artinya peningkatan partisipasi masyarakat akan diikuti dengan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Hasil pengujian ini mengkonfirmasi teori atribusi, yaitu dengan tingginya tingkat partisipasi masyarakat akan mengarahkan steward melakukan pengelolaan keuangan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan sebab ada atribut eksternal yang memengaruhinya, dalam hal ini atribut eksternal yang dimaksudkan adalah partisipasi masyarakat. DAFTAR PUSTAKA