Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (SEKP) ISSN 2963-394X. Vol 4. No 1, 2025, 1-14 https://doi. org/10. 35912/sekp. Analisis Potensi Pendapatan Jasa Giro atas Belanja Modal DKI Jakarta (Potential Revenue Analysis of Interest Income from Capital Expenditures in DKI Jakarta Provinc. Caecilia Puspaningtyas1*. Lukas Surya Raymondra2. Amira Putri Ramadhani3. Naila Fidelya Ardhani4. Hilda Octavana Siregar5 Universitas Gadjah Mada. DI Yogyakarta. Indonesia1,2,3,4,5 caeciliapuspaningtyas@mail. id1*, lukassuryaraymondra@mail. amiraputriramadhani2005@mail. id3, nailafidelyaardhani@mail. s@mail. Riwayat Artikel: Diterima pada 20 Mei 2025 Revisi 1 pada 1 Juni 2025 Revisi 2 pada 10 Juni 2025 Revisi 3 pada 25 Juni 2025 Disetujui pada 30 Juni 2025 Abstract Purpose: This study aims to explore the potential of increasing regional revenue through effective cash management of capital expenditures by withholding cash for value-added tax until the due dates on bank accounts. This analysis also compares the projected potential interest revenue with the actual interest income received by the DKI Jakarta Province to assess its contribution to the local Methodology/approach: This study used quantitative descriptive The data used in this study are secondary data from DKI Jakarta ProvinceAos Statement of Budget Realization in 2019-2023, especially the Capital Expenditure section. This study also uses the annual interest rate from the Central Bank of Indonesia to calculate the potential of interest revenue. The projection tool used in this study is the Compound Annual Growth rate (CAGR) using Microsoft Excel. Results: The results of this study indicate that revenue generated through cash management of capital expenditure has the potential to increase the local governmentAos revenue. however, its contribution to the interest income section remains relatively Conclusion: Increasing the local governmentAos capital expenditure increases the potential for earning interest income. Limitations: The limitation of this study lies in its focus, which is restricted to exploring the potential of value-added tax related to capital expenditure. Contribution: This study may provide stakeholders with the information necessary to manage their cash revenue and increase it with interest income, address the gap in the literature on regional revenue diversification strategies, and contribute to the fields of public policy and financial management. Keywords: Capital Expenditure. Cash Management. Interest Income. Regional Revenue. How to Cite: Puspaningtyas. Raymondra. Ramadhani, . Ardhani. Siregar. Analisis Potensi Pendapatan Jasa Giro atas Belanja Modal DKI Jakarta. Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik, 4. , 1-14. Pendahuluan Pemerintah Daerah memiliki peran sebagai penyelenggara otonomi daerah yang memiliki kewenangan untuk mengelola kepentingan masyarakat dalam rangka pembangunan daerah. Dalam mendanai pembangunan tersebut, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan sumber-sumber penerimaannya, salah satunya melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) (Hingide et al. , 2. Berdasarkan Undang-Undang No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pendapatan Daerah didefinisikan sebagai berikut: AuPendapatan Daerah adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah kekayaan bersihAy. Dalam Peraturan Pemerintah No. 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan juga dijelaskan mengenai Pendapatan Daerah, yaitu: AuPendapatan daerah meliputi semua penerimaan uang melalui Rekening Kas Umum Daerah, yang menambah ekuitas dana lancar, yang merupakan hak daerah dalam satu tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh daerahAy. Pendapatan daerah ini menjadi sumber utama dalam membiayai seluruh pelayanan dan program Pemerintah Daerah mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur. Dengan demikian, pendapatan daerah, khususnya pendapatan asli daerah perlu dioptimalisasi guna mendukung pembangunan berkelanjutan yang dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta kinerja pemerintah (Amiruddin Pradana et al. , 2. Selain itu, adanya optimalisasi pendapatan asli daerah dilakukan sebagai bentuk kemandirian keuangan fiskal daerah agar tidak hanya mengandalkan sumber penerimaan yang berasal dari pendapatan transfer oleh pemerintah pusat (Sidik & Safitri, 2. Permasalahan yang ada pada Pemerintah Daerah dalam pengelolaan penerimaan, yaitu mengabaikan sumber-sumber penerimaan daerah yang memiliki kontribusi kecil dan jarang dimanfaatkan, tetapi tetap sah untuk dijadikan sumber penerimaan. Selain itu. Ketua Komisi II DPR RI. Rifqinizami Karsayuda, yang dikutip dari DDTCNews menyatakan bahwa sebanyak 70% pemerintah daerah masih bergantung pada dana APBN pada pos Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. Pemerintah Daerah dapat menerapkan manajemen kas dalam pengelolaannya. Manajemen kas adalah salah satu unsur utama bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah untuk memastikan dana yang ada cukup untuk menjalani program dan layanan yang dimiliki Pemerintah Daerah. Melalui manajemen kas. Pemerintah Daerah dapat mengelola penerimaan, pengeluaran, dan arus kas yang ada (Ratmono. Rusmana, & Hasanah, 2. Salah satu fungsi dari manajemen kas adalah dengan mengeliminasi saldo kas yang menganggur agar dapat dikelola menjadi pendapatan (Putu et al. , 2. Penundaan pembayaran pajak seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas belanja modal dan menempatkannya pada rekening giro menjadi salah satu opsi sumber penerimaan dalam hal pemanfaatan saldo kas yang menganggur agar dapat dikelola menjadi salah satu sumber pendapatan daerah, yaitu pendapatan jasa giro. Skema ini menjadi alternatif kebijakan fiskal regional yang baru dalam pengoptimalan pendapatan asli daerah. Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 135 tahun 2010 tentang Tata Cara Pembukuan dan Pengelolaan Rekening Milik Bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkan Daerah (SKPD/UKPD) mengatur bahwa: AuDana yang disimpan pada Rekening Bendahara diberikan bunga dan/atau jasa giro oleh Bank DKI atau Bank Pemerintah Lain yang ditunjukAy. Bunga dan/atau jasa giro yang diterima disetorkan ke Rekening Kas Daerah yang menjadi salah satu sumber pendapatan berupa Lain-Lain PAD yang sah. Melalui penundaan penyetoran PPN. Pemerintah Daerah dapat mengoptimalkan keuntungan atas pendapatan bunga dari simpanan giro yang dilakukan. Pada penelitian ini, penulis memilih Provinsi DKI Jakarta sebagai objek penghitungan karena berdasarkan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi penerima penghargaan dengan realisasi pendapatan daerah tertinggi, 2024 | Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (SEKP)/ Vol 4 No 1, 1-14 peningkatan PAD tertinggi, dan rasio belanja terhadap pendapatan tertinggi (Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 2. Berikut ini disajikan bagan perkembangan realisasi PAD DKI Jakarta 2019 Ae 2023. Gambar 1. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta 2019 Ae 2023 Sumber: Diolah dari Laporan Realisasi Anggaran DKI Jakarta 2019 Ae 2023 . Selain itu, komponen Belanja Modal DKI Jakarta juga cukup besar sehingga hal ini akan berpengaruh secara positif pada potensi bunga atas penyetoran PPN pada belanja modal tersebut. Berikut ini disajikan realisasi atas Belanja Modal DKI Jakarta tahun 2019 Ae 2023. Gambar 2. Realisasi Belanja Modal DKI Jakarta 2019 Ae 2023 Sumber: Diolah dari Laporan Realisasi Anggaran DKI Jakarta 2019 Ae 2023 . Berdasarkan data-data di atas, penelitian ini akan menghitung potensi atas bunga atas penyetoran PPN pada belanja modal di DKI Jakarta yang diharapkan dapat mengeksplorasi sumber-sumber penerimaan pemerintah daerah serta dapat berdampak pada peningkatan pembangunan dan kesejahteraan daerah. Tinjauan pustaka dan pengembangan hipotesis 1 Pendapatan Daerah Sejalan dengan definisi pada Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang dimaksud dengan Pendapatan Daerah adalah sebagai berikut: AuPendapatan Daerah semua hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan. Ay Salah satu komponen penerimaan pendapatan daerah adalah berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu penerimaan yang didapat daerah dalam bentuk pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Pada komponen pendapatan daerah, dapat diidentifikasi bahwa pajak daerah berpengaruh secara signifikan pada pendapatan asli daerah yang dihimpun oleh daerah (Yasser & Widajantie, 2. Selain 2024 | Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (SEKP)/ Vol 4 No 1, 1-14 itu, retribusi daerah juga menjadi salah satu komponen yang berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (Sudarmana & Sudiartha, 2. Komponen lainnya, seperti Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah dan Lain-lain PAD yang sah juga menjadi sumber penerimaan yang cukup potensial untuk dikembangkan. Pada komponen pendapatan daerah yang sah yang terletak dalam laporan keuangan pemerintah daerah biasanya meliputi: . Hasil penjualan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan, . pendapatan denda atas pajak dan retribusi, . pendapatan bunga, . jasa giro, . komisi, potongan, atau bentuk lain dari penjualan dan/atau penyediaan jasa oleh daerah, dan . keuntungan selisih nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Pendapatan-pendapatan tersebut diharapkan dapat menjadi tumpuan pemerintah daerah untuk meningkatkan alokasi belanja modal yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah (Suparta, 2. 2 Manajemen Kas Manajemen kas pemerintah daerah terkait dengan bagaimana pemerintah mengelola arus kas dan saldo kas jangka pendek dengan memanfaatkan saldo kas menganggur secara tepat waktu dan tepat jumlah. Manajemen kas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah di Pasal 1 secara ringkas didefinisikan sebagai hak dan kewajiban daerah secara keseluruhan dalam rangka pelaksanaan pemerintah daerah yang bisa dinilai menggunakan uang dan berbagai bentuk kekayaan yang menyangkut hak dan kewajiban daerah tersebut bisa dijadikan milik Definisi dari manajemen kas menurut penjelasan dari (Storkey & Co, 2. dalam (Ghofar et , 2. , yaitu kondisi di mana pemerintah memiliki uang yang cukup dengan tempat dan waktu yang tepat sehingga pemerintah dapat melakukan pembayaran atas seluruh kewajibannya secara efisien dan Penerapan manajemen kas pemerintah ini bertujuan untuk memaksimalkan nilai kas menganggur di kas mengatasi risiko operasional, pasar, dan kredit berkaitan dengan operasi dan belanja meningkatkan fleksibilitas kebijakan kas yang menentukan waktu penerimaan kas dibandingkan dengan pengeluaran kas. serta dapat menginformasikan berbagai kebijakan kas lainnya (Ghofar et al. , 2. Selain itu, pengelolaan kas dengan skema investasi juga penting untuk dilakukan sehingga kas yang menganggur dapat diinvestasikan dan meningkatkan arus kas masuk bagi pemerintah (Putu et al. , 2. 3 Belanja Modal Belanja modal, menurut Buletin Teknis Nomor 04 tentang Penyajian dan Pengungkapan Belanja Pemerintah, merupakan pengeluaran anggaran yang dipergunakan pemerintah untuk membiayai perolehan aset tetap dan aset lain dengan masa manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Dalam kerangka keuangan daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Belanja Modal sama-sama berperan sebagai bagian anggaran yang penting untuk menopang keberlanjutan finansial pemerintah daerah (Hastuti & Nasution, 2. Menurut Astiti dan Mimba dalam (Putri & Priyadi, 2. , belanja modal memiliki pengaruh pada kinerja keuangan pemerintah daerah secara positif. Walaupun berpengaruh secara positif, tetapi belanja modal ini tidak berpengaruh secara signifikan dengan kinerja finansial pemerintah daerah (Putri & Priyadi, 2. Pada laporan keuangan pemerintah daerah, belanja modal merupakan hasil penjumlahan dari belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, irigasi dan jaringan serta belanja modal aset tetap lainnya (Timang et al. , 2. Apabila dituliskan dalam rumus maka penghitungan belanja modal adalah sebagai berikut: Gambar 3. Persamaan Belanja Modal pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Sumber: Diolah dari Buletin Teknis Nomor 04 tentang Penyajian dan Pengungkapan Belanja Pemerintah Namun, meskipun total belanja modal didapatkan dari semua komponen, belanja modal tanah merupakan salah satu pengeluaran yang dikecualikan dari PPN karena pembeli membayar Bea 2024 | Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (SEKP)/ Vol 4 No 1, 1-14 Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) sebagai pengalihan hak atas tanah. Karena penelitian ini terbatas pada belanja modal yang berpotensi dikenakan PPN, maka belanja modal atas tanah akan dikecualikan. 4 Bendaharawan Pemungut PPN Menurut Direktorat Jenderal Pajak, pemungut PPN adalah bendaharawan pada tingkat pemerintahan baik di lingkungan kementerian, lembaga, maupun instansi yang ditugaskan oleh Menteri Keuangan untuk melakukan pemungutan, penyetoran, serta pelaporan pajak terutang atas penyerahan barang dan/atau jasa kena pajak oleh pengusaha kena pajak kepada bendahara pemerintah, badan, atau instansi tersebut (Putri. Wulan. Fihartini. Ambarwati, & Pandjaitan, 2. Bendaharawan pemerintah dalam hal tersebut adalah bendaharawan atau pejabat yang melaksanakan pembayaran dengan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik di tingkat pusat maupun daerah termasuk provinsi, kabupaten, dan kota sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 563/KMK. 03/2003. Pasal 1 ayat . Pemungutan PPN oleh bendaharawan pemerintah diatur terakhir dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK. 03/2019 yang menjelaskan bahwa bendaharawan pemerintah memiliki kewajiban memungut PPN apabila bertransaksi dengan pengusaha kena pajak (PKP) rekanan dan wajib membuat surat setoran pajak (SSP) atas tagihan yang melebihi Rp2. 000 yang kemudian atas pemungutan tersebut bendahara wajib menyetorkannya ke kas negara paling lambat 7 hari setelah pembayaran Kemudian, berdasarkan PMK 58/PMK. 03/2022 dipertegas kembali bahwa bendahara berperan sebagai wajib pungut, bendahara juga memungut transaksi kurang dari Rp2. 000 sepanjang transaksi yang dilakukan adalah dengan Pengusaha Kena Pajak (PKP). Namun, beberapa bendaharawan daerah belum memahami dan menyadari adanya fungsi bendaharawan sebagai pemungut PPN dengan peraturan terbaru, seperti pada desa-desa di Kabupaten Buleleng (Yasa et al. , 2. Dalam penelitian ini, pemerintah daerah Provinsi DKI Jakarta memiliki peran sebagai bendaharawan pemerintah yang dapat memungut PPN atas transaksi pembelian aset dengan pengusaha kena pajak rekanan pemerintah yang dapat dioptimalkan untuk mendorong peningkatan atas lain-lain pendapatan daerah yang sah (Riani. Handayani, & Ritonga, 2. Berdasarkan teori-teori yang telah diuraikan di atas, terutama dalam hal pendapatan daerah, manajemen kas, belanja modal, serta pemungutan PPN, penulis memiliki hipotesis bahwa belanja modal yang ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki potensi jasa giro yang cukup besar apabila dapat dimanfaatkan dalam bentuk instrumen keuangan (Chika. Oshiogwemoh, & Promise, 2. Metodologi penelitian 1 Metode Pengumpulan Data Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dengan melakukan studi dokumentasi yang bersumber dari Portal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DKI Jakarta. Jenis data yang digunakan pada penelitian ini adalah berupa data sekunder berkaitan dengan nominal realisasi Belanja Modal pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), terkhusus pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) DKI Jakarta selama lima tahun, yaitu pada tahun 2019 Ae 2023. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini diambil dengan teknik purposive sampling. Metode pengambilan data sampel ini didasarkan atas suatu kriteria atau karakteristik tertentu yang relevan dengan penelitian dan sesuai dengan pertimbangan tertentu yang dirumuskan oleh penulis (Ani et al. , 2. Kriteria data yang digunakan pada penelitian ini, yaitu berupa data belanja modal DKI Jakarta kecuali belanja modal tanah pada tahun 2019 Ae 2023. Dalam penyusunan penelitian ini, data kemudian diolah kembali menggunakan software berupa Microsoft Excel untuk menghitung potensi atas bunga giro pada penundaan penyetoran PPN untuk transaksi belanja modal. 2 Metode Analisis Data Proses analisis dalam penelitian ini dilakukan dengan menerapkan metode deskriptif kuantitatif. Metode deskriptif kuantitatif adalah sebuah metode penelitian yang dilakukan dengan cara menggambarkan secara deskriptif, menelaah, dan menganalisis sesuatu yang dipelajari secara faktual, dan menyimpulkan poin-poin dari hasil eksplorasi objek yang diteliti berdasarkan angka-angka yang telah diolah 2024 | Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (SEKP)/ Vol 4 No 1, 1-14 (Nurhabiba et al. , 2. Dengan demikian, metode deskriptif kuantitatif ini adalah jenis penelitian yang memaparkan suatu fenomena yang diteliti dengan menggunakan data dan angka tanpa menguji suatu hipotesis yang telah disusun (Sulistyawati et al. , 2. dalam (Nurhabiba et al. , 2. Dengan menggunakan pendekatan melalui metode ini, didapatkan tiga analisis yaitu analisis belanja modal di DKI Jakarta tahun 2019 Ae 2023, analisis potensi penerimaan jasa giro 2019 Ae 2023 DKI Jakarta, dan analisis kontribusi pendapatan jasa giro untuk 2024 Ae 2028 DKI Jakarta. Untuk menganalisis potensi lima tahun ke depan, digunakan metode penghitungan Compound Annual Growth Rate (CAGR). CAGR dihitung dengan membandingkan nilai akhir dengan nilai awal dari aset dalam jangka waktu tertentu untuk mengevaluasi kinerja atau pertumbuhan dari nilai tersebut (Ahmed, 2. Sehingga, perhitungan ini dapat menggambarkan pertumbuhan yang stabil dan mampu meratakan fluktuasi nilai yang ada, seperti pada data tahun 2020 hingga 2022. Hal ini akan berdampak pada gambaran yang lebih sesuai untuk proyeksi jangka menengah atau panjang ke depannya. Hasil dan pembahasan 1 Analisis Belanja Modal di DKI Jakarta tahun 2019 Ae 2023 Belanja Modal menjadi komponen penganggaran yang digunakan untuk pembelian/pengadaan Aset Tetap dan aset lainnya dengan masa manfaat lebih dari dua belas bulan yang digunakan dalam program serta kegiatan pemerintahan seperti pada perolehan tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, dan jaringan (Pemerintah Daerah DKI Jakarta, 2. Belanja modal ini merupakan bentuk pengeluaran anggaran dari pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pembangunan daerah yang ditujukan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat. Belanja modal yang pada DKI Jakarta diklasifikasikan menjadi belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan serta belanja modal aset tetap lainnya. Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran, belanja modal di DKI Jakarta pada tahun 2019 Ae 2023 mengalami kenaikan dan penurunan setiap tahunnya. Berikut adalah analisis belanja modal di DKI Jakarta tahun 2019 Ae 2023: Tabel 1. Belanja Modal DKI Jakarta tahun 2019 Ae 2023 Tahun Belanja Modal Per Tahun (LRA) Kenaikan atau Penurunan Belanja Modal Rp11. Rp3. -72,53% Rp6. 116,36% Rp8. 28,30% Rp8. 0,56% Sumber: Diolah dari Laporan Realisasi Anggaran DKI Jakarta 2019 Ae 2023 . Berdasarkan data di atas, pada tahun 2020 belanja modal di DKI Jakarta mengalami penurunan realisasi yang cukup besar dari tahun 2019, yaitu sebesar 72,53%. Hal tersebut dikarenakan Pemerintah Daerah DKI Jakarta melakukan kebijakan Refocusing APBD tahun anggaran 2020 dalam rangka penanganan pandemi COVID-19. Namun pada tahun berikutnya, realisasi belanja modal di DKI Jakarta mengalami pemulihan dengan kenaikan yang cukup signifikan yaitu sebesar Rp6. 719 dengan kenaikan realisasi belanja modal sebesar 116,36% dari realisasi tahun sebelumnya. Kenaikan realisasi ini mencerminkan adanya pemulihan ekonomi yang terjadi dan anggaran belanja yang kembali digeser pada belanja modal. Dengan adanya pemulihan ekonomi yang membaik dan adanya ruang anggaran belanja untuk belanja modal, pemerintah DKI Jakarta dapat melanjutkan proyek infrastruktur yang tertunda atau memulai proyek pembangunan infrastruktur baru. Seiring berjalannya waktu, belanja modal pada DKI Jakarta hingga tahun 2023 terus mengalami kenaikan. Dalam Laporan Realisasi Anggaran yang dilaporkan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023, realisasi belanja modal yang terjadi pada tahun tersebut adalah sebesar Rp8. dengan pertumbuhan realisasi anggaran terhadap belanja modal sebesar 0,56% dari tahun sebelumnya. 2024 | Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (SEKP)/ Vol 4 No 1, 1-14 Hal ini menunjukkan adanya komitmen DKI Jakarta dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan yang dapat berdampak pada perekonomian daerah yang mampu mendukung kesejahteraan masyarakat. Kenaikan dan penurunan realisasi belanja modal yang terjadi ini dapat berdampak secara langsung terhadap Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dapat dipungut oleh pemerintah DKI Jakarta atas transaksi dengan Pengusaha Kena Pajak Rekanan Pemerintah. Hal ini dikarenakan, transaksi atas belanja modal merupakan salah satu objek yang dikenakan PPN, yaitu atas pengadaan barang atau jasa yang dilakukan. Dengan demikian, semakin besar belanja modal yang dianggarkan atau direalisasikan, maka semakin besar PPN yang harus dipungut oleh pemerintah DKI Jakarta. Sebaliknya, apabila terjadi penurunan terhadap belanja modal, maka besarnya PPN yang wajib dipungut oleh Pemerintah DKI Jakarta juga akan berkurang. 2 Analisis Potensi Penerimaan Jasa Giro 2019 Ae 2023 DKI Jakarta Data belanja modal yang telah dikumpulkan tersebut kemudian digunakan sebagai dasar untuk menghitung potensi jasa giro . ari hasil penempatan penerimaan PPN yang seharusnya diseto. pada rekening giro pemerintah daerah. Pada analisis ini, belanja modal yang digunakan Penulis untuk penghitungan PPN adalah total realisasi Belanja Modal pada Laporan Realisasi Anggaran yang telah dikurangkan dengan Belanja Tanah. Hal ini dikarenakan pembelian atas tanah tidak dikenakan PPN bagi pembeli, tetapi dikenakan Bea perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB). Oleh karena itu, belanja modal yang dapat dikenakan PPN dihitung pada tabel sebagai berikut: Tabel 2. Belanja Modal yang Dikenai PPN Per Bulan DKI Jakarta Tahun Belanja Modal Per Belanja Modal Tanah Tahun (LRA) (LRA) Rp8. Rp442. Rp8. Rp880. Rp6. Rp1. Rp3. Rp966. Rp11. Rp2. Sumber: Data diproses menggunakan Excel . Belanja Modal Per Bulan yang Dikenai PPN C = (A-B)/12 Rp701. Rp660. Rp453. Rp183. Rp767. Setelah diperoleh data belanja modal yang dapat dikenai PPN per bulan, untuk menghitung jumlah PPN yang dipungut, maka belanja modal tersebut perlu untuk dikalikan dengan tarif PPN yang berlaku pada tahun tersebut. Selama rentang waktu 2019 Ae 2023 tersebut, telah terjadi perubahan tarif PPN oleh Pemerintah Republik Indonesia sebanyak 1 kali. Perubahan tarif PPN ini didasarkan pada UndangUndang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Pasal 7 ayat . huruf a yang menyatakan bahwa tarif PPN menjadi sebesar 11% pada tanggal 1 April 2022. Sebelum kebijakan tersebut berlaku, tarif PPN yang dikenakan sebesar 10% sesuai dengan yang dinyatakan pada UndangUndang No. 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah pada pasal 7 ayat . Oleh karena itu, untuk menghitung jumlah PPN yang dipungut. Penulis menggunakan tarif PPN sebesar 10% untuk belanja modal pada tahun 2019, 2020, 2021, dan pada tiga bulan pertama untuk tahun 2022, serta tarif PPN sebesar 11% digunakan untuk menghitung PPN atas Belanja Modal pada tahun 2023. Dengan demikian, tarif PPN setiap tahun dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel 3. Tarif PPN 2019 - 2023 Tahun Tarif PPN 11,00% 10,75% 10,00% 10,00% 10,00% Sumber: Undang-Undang No. 8 Tahun 1983 dan Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 2024 | Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (SEKP)/ Vol 4 No 1, 1-14 Kemudian, untuk mengetahui potensi dari jasa giro atas penyimpanan kas untuk penyetoran PPN pada belanja modal yang ditunda hingga batas pelaporan PPN, diperlukan data atas suku bunga tahunan dari Bank Indonesia. Suku bunga tahunan dari Bank Indonesia ini menjadi acuan untuk memperkirakan suku bunga dari rekening bank yang digunakan Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk menempatkan kas daerah sehingga mampu menghasilkan pendapatan dari kas yang disimpan tersebut. Berikut ini disajikan data mengenai suku bunga tahunan Bank Indonesia pada tahun 2019 - 2023: Tabel 4. Suku Bunga Tahunan 2019 Ae 2023 Tahun Suku Bunga Tahunan Bank Indonesia 6,00% 5,50% 3,50% 3,75% 5,00% Sumber: Bank Indonesia . Suku Bunga Tahunan Bank Indonesia Per Bulan B = A/12 0,50% 0,46% 0,29% 0,31% 0,42% Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 242 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Pajak pasal 2 ayat . , menyatakan bahwa AuPPN atau PPN dan PPnBM yang dipungut oleh Bendahara Pengeluaran sebagai Pemungut PPN, harus disetor paling lama 7 . hari setelah tanggal pelaksanaan pembayaran kepada Pengusaha Kena Pajak Rekanan Pemerintah. Ay Dengan adanya batas akhir penyetoran pajak tersebut, penulis dapat menghitung potensi bunga yang diperoleh oleh pemerintah daerah DKI Jakarta apabila kas atas PPN yang dipungut tersebut dimasukkan dalam giro/tabungan dan ditahan hingga batas pelaporan, yaitu sampai dengan tujuh hari. Dengan demikian, dapat dihitung potensi per tahun pada 2019 Ae 2023 sebagai berikut: Tabel 5. Potensi Bunga Giro atas Penundaan PPN selama Tahun 2019 Ae 2023 Tahun Belanja Modal Per PPN Per Bulan Bunga Giro atas Bulan yang Dikenai atas Belanja Penundaan PPN Per PPN Modal Bulan B = A y Tarif PPN yang berlaku Rp701. Rp77. Rp660. Rp71. Rp453. Rp45. Rp183. Rp18. Rp767. Rp76. Sumber: Data diproses menggunakan Excel . C = B y Suku Bunga Tahunan Per Bulan y Masa Tunggu Penyetoran PPN Rp89. Rp75. Rp30. Rp13. Rp74. Bunga Giro atas Penundaan PPN dalam Satu Tahun D = C y 12 Rp1. Rp911. Rp370. Rp160. Rp895. Hasil dari penghitungan tersebut menunjukkan bahwa pada tahun 2019 hingga tahun 2023, terdapat penerimaan yang potensial diterima oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta yang secara positif berhubungan dengan jumlah belanja modal yang dikeluarkan pada tahun tersebut. Potensi penerimaan tertinggi ada pada tahun 2023 dengan nominal sebesar Rp1. Hal ini tidak hanya dipengaruhi oleh belanja modal yang lebih besar, tetapi berdasarkan perhitungan, juga dipengaruhi oleh suku bunga tahunan Bank Indonesia yang semakin meningkat serta adanya kebijakan pemerintah yang 2024 | Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (SEKP)/ Vol 4 No 1, 1-14 membuat tarif dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ini naik menjadi 11%. Walaupun terdapat fluktuasi yang cukup signifikan dan penurunan pada tahun 2020 Ae 2021 yang disebabkan oleh adanya refocusing APBD untuk penanganan pandemi COVID-19, pada tahun 2022 penerimaan ini mampu melonjak cukup signifikan, yaitu sebesar 59% atau menjadi Rp911. 457 pada tahun 2022. Penghitungan ini membuktikan bahwa penerimaan jasa giro ini dapat digunakan untuk mendorong penerimaan pemerintah daerah. 3 Proyeksi Potensi Penerimaan Jasa Giro 2024 Ae 2028 DKI Jakarta Pada penentuan proyeksi ini, potensi penerimaan dihitung berdasarkan laju pertumbuhan Bunga Giro atas Penundaan PPN dalam Satu Tahun menggunakan metode Compound Annual Growth Rate (CAGR). CAGR merupakan sebuah metode penghitungan laju pertumbuhan per tahun pada periode waktu tertentu. Perhitungan CAGR ini menggunakan data perhitungan yang sudah penulis himpun sebelumnya pada Tabel 5. Potensi Bunga Giro atas Penundaan PPN selama Tahun 2019 Ae 2023. Kemudian, nilai awal . dan nilai akhir . dihubungkan melalui CAGR. Perhitungan menggunakan CAGR ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pertumbuhan majemuk potensi penerimaan Bunga Giro atas penundaan PPN, sehingga nilai pertumbuhannya dapat diaplikasikan untuk memroyeksikan potensi penerimaan pada periode 2024 Ae 2028. Untuk menghitung besarnya nilai pertumbuhan penerimaan Bunga Giro DKI Jakarta, digunakan formula berikut. yaycnycuycayco ycOycaycoycyce ycu yayayaycI = ( ) Oe1 yaycuyccycnycuyci ycOycaycoycyce Rp895. yayayaycI = ( ) Oe1 Rp1. yayayaycI = 4,78462% Setelah mendapatkan laju pertumbuhan untuk data tahun 2019 - 2023, maka dapat diproyeksikan besarnya potensi penerimaan Bunga Giro untuk periode 5 tahun yang akan datang. Proyeksi ini dihitung dengan menempatkan estimasi jumlah Bunga Giro atas Penundaan PPN dalam satu tahun. Estimasi ini dihitung dengan mengalikan laju pertumbuhan penerimaan Bunga Giro DKI Jakarta. Dari data sebelumnya diperoleh laju pertumbuhan majemuk sebesar 4,78462%. Selanjutnya, dihitung hasil dari masing-masing variabel sesuai data yang sudah diperoleh. Tabel . berikut menyajikan proyeksi yang dihasilkan. Tabel 6. Penghitungan Proyeksi Potensi atas Jasa Giro pada Penundaan PPN untuk Belanja Modal di DKI Jakarta Tahun Proyeksi Potensi Penerimaan Jasa Giro atas Penundaan PPN Belanja Modal DKI Jakarta CAGR = 4,78462% Rp1. Rp1. Rp1. Rp1. Rp1. Sumber : Data diproses menggunakan Microsoft Excel . Penyajian proyeksi penerimaan jasa giro atas penundaan PPN belanja modal DKI Jakarta menunjukkan tren kenaikan yang cukup konsisten berdasarkan laju pertumbuhan CAGR, yaitu dari Rp1. 2024 | Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (SEKP)/ Vol 4 No 1, 1-14 di tahun 2024 menjadi Rp1. 782 di tahun 2028. Kenaikan setiap tahun ini menggambarkan bahwa skema penundaan PPN dapat menghasilkan aliran penerimaan bunga giro yang secara positif terus meningkat. Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa skema ini tidak hanya menambah sumber pendapatan lain-lain PAD yang sah, tetapi juga memperlancar arus kas daerah. Mengacu pada perhitungan potensi tersebut, skema ini memungkinkan pemerintah daerah DKI Jakarta melakukan penyesuaian jadwal pembayaran atas PPN belanja modal agar likuiditas kas daerah tetap terjaga dan mendapatkan penerimaan tambahan. Namun, dalam praktiknya, pemerintah daerah DKI Jakarta harus tetap memberlakukan transparansi dalam pengelolaan kas tersebut agar masyarakat dan pemangku kebijakan dapat tetap memantai dampak dari skema penundaan pembayaran PPN ini serta kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 4 Analisis Kontribusi Penerimaan Pendapatan Jasa Giro untuk 2024 - 2028 DKI Jakarta Analisis kontribusi bersifat penting untuk dilakukan guna membantu pemahaman terkait bagaimana suatu intervensi atau tindakan dapat memiliki dampak tersendiri terhadap hasil yang diamati. Analisis ini dilakukan oleh penulis untuk melihat proporsi kontribusi penerimaan jasa giro atas penundaan PPN belanja modal terhadap potensi penerimaan jasa giro di DKI Jakarta. Kontribusi ini dihitung dengan melakukan pembagian antara besaran Potensi Penerimaan Jasa Giro DKI Jakarta dengan Potensi Penerimaan Jasa Giro atas Penundaan PPN Belanja Modal DKI Jakarta yang sudah penulis himpun sebelumnya pada Tabel 6. Penghitungan Proyeksi Potensi atas Jasa Giro pada Penundaan PPN untuk Belanja Modal di DKI Jakarta. Untuk mengklasifikasikan apakah kontribusi dari sebuah penerimaan dapat berperan secara signifikan dan apakah Penerimaan Jasa Giro DKI Jakarta memiliki kontribusi yang signifikan terhadap Penerimaan Jasa Giro pada komponen pendapatan Lain-lain PAD yang sah yang berasal dari Penundaan PPN Belanja Modal DKI Jakarta, maka digunakan kriteria kontribusi sebagai berikut: Tabel 7. Klasifikasi Pengukuran Kontribusi Persentase 0,00% - 10% 10,10% - 20% 20,10% - 30% 30,10% - 40% 40,10% - 50% Diatas 50% Kriteria Sangat Kurang Kurang Sedang Cukup Baik Baik Sangat Baik Sumber : Mahmudi . Tabel 8. Perhitungan Kontribusi antara Potensi Penerimaan Jasa Giro dengan Potensi Penerimaan Jasa Giro atas Penundaan PPN Belanja Modal 2024 Ae 2028. Proyeksi Potensi Proyeksi Potensi Penerimaan Jasa Giro Tahun Penerimaan Jasa Giro DKI atas Penundaan PPN Kontribusi Jakarta Belanja Modal DKI Jakarta C = (B/A)*100% Rp178. Rp1. 0,63% Rp195. Rp1. 0,61% Rp213. Rp1. 0,58% Rp213. Rp1. 0,56% Rp253. Rp1. 0,54% Sumber : Data diproses menggunakan Microsoft Excel . 2024 | Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (SEKP)/ Vol 4 No 1, 1-14 Berdasarkan pada tabel tersebut, dapat disimpulkan bahwa kontribusi antara potensi penerimaan jasa giro dengan potensi penerimaan jasa giro atas penundaan PPN belanja modal tahun 2024 Ae 2028 masih dikatakan kurang berkontribusi sebab masih berada di rentang pertama yaitu 0,00% sampai 10% sesuai dengan tabel 7. Klasifikasi Pengukuran Kontribusi. Pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pendapatan jasa giro di DKI Jakarta berasal dari jasa giro atas penyimpanan Kas Daerah di rekening dan penyimpanan Kas di Bendahara pada rekening daerah serta adanya jasa giro atas Rekening Dana BOS. Sehingga, kontribusi di bawah 1% ini cenderung wajar karena penerimaan jasa giro atas PPN yang belum disetor merupakan bagian dari Kas Daerah. Dengan demikian setelah adanya penerimaan bunga atas PPN ini maka pemerintah daerah dapat mengklasifikasikannya pada bagian Jasa Giro pada Kas Daerah yang merupakan sektor terbesar dalam bagian pendapatan jasa giro. Besaran kontribusi menunjukkan bahwa peranan penerimaan jasa giro atas penundaan PPN belanja modal DKI Jakarta terhadap penerimaan jasa giro DKI Jakarta masih sangat kurang. Namun, walaupun secara kontribusi masih sangat kurang, penerimaan ini dapat dimanfaatkan sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah. Kesimpulan dan saran 1 Kesimpulan Pemerintah Daerah melakukan belanja modal untuk memperoleh aset tetap atau aset lainnya yang memiliki masa manfaat lebih dari satu tahun anggaran untuk digunakan dalam kegiatan pemerintahan. Dalam realisasinya, belanja modal pada DKI Jakarta terus mengalami kenaikan dan penurunan pada tahun 2019 Ae 2023. Penurunan realisasi yang cukup ekstrem terjadi pada tahun 2020 akibat dari adanya Refocusing APBD tahun anggaran 2020 dalam rangka penanganan pandemi COVID-19. Kenaikan dan penurunan belanja modal yang terjadi juga memiliki dampak langsung terhadap Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang wajib dipungut oleh pemerintah DKI Jakarta atas pengadaan barang atau jasa melalui belanja modal yang dilakukan. Pemerintah Daerah selaku bendaharawan pemungut PPN dapat mengelola kas atas PPN yang dipungut dari transaksi dengan Pengusaha Kena Pajak Rekanan Pemerintah tersebut dengan menyimpan pada instrumen giro bank hingga batas penyetoran PPN. Melalui pengelolaan tersebut, pemerintah daerah dapat memperoleh pendapatan potensial berupa Pendapatan Jasa Giro sebagai bagian dari komponen Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Pendapatan Jasa Giro di DKI Jakarta tersebut diproyeksikan menggunakan CAGR sebesar 4,78462% untuk melihat potensi peningkatan pendapatan pada tahun 2024 Ae 2028 yang didasarkan dari data potensi pendapatan pada tahun 2019 Ae 2023. Perhitungan proyeksi dilakukan dengan memperhatikan faktor makroekonomi seperti perubahan tarif PPN yang terjadi akibat perubahan kebijakan pemerintah pusat pada tanggal 1 April 2022, perubahan suku bunga tahunan Bank Indonesia setiap tahunnya, dan kenaikan serta penurunan realisasi belanja modal yang terjadi pada DKI Jakarta. Berdasarkan perhitungan proyeksi potensi penerimaan jasa giro yang sudah dilakukan, potensi penerimaan diproyeksikan terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2028, proyeksi potensi penerimaan jasa giro DKI Jakarta diperhitungkan sebesar Rp253. 017 dan potensi penerimaan pendapatan jasa giro atas penundaan pembayaran PPN adalah sebesar Rp253. 017 yang memiliki kontribusi terhadap total penerimaan jasa giro sebesar 0,54%. Angka tersebut mencerminkan kontribusi penerimaan jasa giro atas penundaan pembayaran PPN terhadap total penerimaan jasa giro DKI Jakarta masih tergolong rendah karena hanya berkontribusi kurang dari 1%. Namun, penerimaan jasa giro atas penundaan pembayaran PPN tetap memiliki nilai tambah yang dapat menambah pendapatan daerah sebagai instrumen dari PAD Lain-Lain yang sah. Penelitian ini memberikan kontribusi yang baru bagi literatur terutama berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah yang mengkaji potensi pendapatan daerah dari sumber-sumber non-konvensional, khususnya pungutan pajak untuk belanja modal. Meskipun sebagian besar studi sebelumnya berfokus pada penerimaan pajak dan retribusi, studi ini menekankan pentingnya mengoptimalkan pengelolaan kas dan pemungutan PPN oleh bendahara pemerintah sebagai strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 2024 | Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (SEKP)/ Vol 4 No 1, 1-14 Dengan skema alternatif pengelolaan penerimaan ini, pemerintah pun dapat melakukan proyeksi perhitungan besaran kontribusi antara Potensi Penerimaan Pendapatan Jasa Giro dengan Potensi Penerimaan Jasa Giro atas Penundaan PPN Belanja Modal di DKI Jakarta. Setelah melihat proyeksi besaran kontribusi penerimaan tersebut, harapannya dapat mempermudah pemerintah dalam menentukan arah kebijakan yang akan diambil dengan melihat potensi yang ada. 2 Saran Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, terdapat beberapa saran yang dapat diajukan untuk meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan. Pertama, diperlukan penguatan koordinasi antarinstansi agar pelaksanaan kebijakan berjalan lebih terarah dan sesuai dengan tujuan yang telah Kedua, perlu adanya peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan berkelanjutan, sehingga pelaksana kebijakan mampu menghadapi dinamika dan tantangan di lapangan. Ketiga, penting untuk memperluas sosialisasi kepada masyarakat dengan pendekatan yang lebih partisipatif agar pemahaman serta kesadaran publik terhadap kebijakan dapat meningkat. Keempat, dukungan anggaran dan pemanfaatan teknologi informasi perlu dioptimalkan untuk mendukung monitoring dan evaluasi secara berkesinambungan. Selain itu, penelitian lebih lanjut disarankan untuk menggunakan pendekatan komparatif dengan wilayah lain guna memperoleh gambaran yang lebih Dengan penerapan saran-saran tersebut, diharapkan kebijakan dapat terlaksana secara lebih efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Limitasi dan studi lanjutan Tidak adanya penelitian yang secara spesifik membahas fokus penelitian yang sama menjadi salah satu keterbatasan penulis dalam melakukan penelitian sehingga hasil penelitian tidak dapat dibandingkan. Analisis yang dihasilkan bersifat terbatas hanya pada data primer dan data sekunder yang tersedia. Penelitian selanjutnya diharapkan dapat memperhatikan perubahan kebijakan yang terjadi dan mempertimbangkan variabel-variabel tambahan yang relevan terhadap penelitian. Ucapan terima kasih Peneliti mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan memberikan dukungan selama proses penelitian berlangsung, terutama kepada dosen mata kuliah Analisis Pendapatan Daerah yang sudah memberikan ilmu dan arahan selama proses penyusunan penelitian. Referensi