hlm: 93-99 Peningkatan Kesadaran Pencegahan Pernikahan Dini pada Remaja melalui Pembentukan Program Pusat Informasi Konseling Temaja (PIK-R) di SMA Nahwa Cantigi Antri Ariani*. Ecih Winengsih. Linda Rofiasari. Risma Mulyani Email: antri. ariani@bku. Prodi Di Kebidanan. Fakultas Ilmu Kesehatan. Universitas Bhakti Kencana. Indonesia Jl. Soekarno Hatta No. No. HP: 082117766004 DOI: 37402/abdimaship. History artikel: Diterima 2025-02-10 Direvisi 2025-08-07 Diterbitkan 2025-08-13 Abstrak Pernikahan pada usia remaja dapat berdampak negatif terhadap kesehatan, baik secara fisik maupun Persepsi merupakan salah satu faktor yang memengaruhi keputusan remaja terhadap pernikahan Persepsi remaja terhadap pernikahan dini sangat dipengaruhi oleh tiga aspek utama, yaitu kognitif, afektif, dan konatif. Di Indonesia pernikahan dini telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data UNICEF per akhir tahun 2022, saat ini Indonesia berada di peringkat ke-4 di dunia dan ke-2 di ASEAN, dengan total hampir 1,5 juta kasus. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini yaitu pemberian edukasi melalui penyuluhan dengan media komunikasi video, leaflet dan pemberian materi. Peserta berjumlah 65 siswa/i SMA Nahwa Cantigi. Peserta diberikan kuesioner setelah pemberian materi edukasi, didapatkan hasil lebih dari setengah dari remaja memiliki aspek kognitif baik . ,8%), aspek afektif lebih dari setengah remaja . %) tidak mendukung pernikahan dini. Dan pada aspek konatif remaja memiliki persepsi baik atau tidak setuju pada pernikahan dini sebanyak . %). Berdasarkan aspek kognitif, afektif dan konatif lebih dari setengah remaja sudah berpengetahuan baik, tidak mendukung pernikahan dini dan belum siap menghadapi kondisi tersebut. Dari hasil pengabdian kepada masyarakat ini diharapkan tenaga kesehatan yang ada di wilayah tersebut dapat mempertahankan secara konsisten pemberian informasi dan konseling kepada siswa terkait pernikahan dini. Dan Pembentukan program pusat informasi konseling remaja (PIK-R) dapat berjalan terus kedepannya. Kata kunci: remaja. pernikahan dini. PIK-R. : 93-99 Antri Ariani* Ecih Winengsih Linda Rofiasari Risma Mulyani Abstract Marriage at a young age can have a negative impact on health, both physically and psychologically. Perception is one of the factors that influence adolescents' decisions towards early marriage. Adolescents' perception of early marriage is greatly influenced by three main aspects, namely cognitive, affective, and In Indonesia, early marriage has reached alarming levels. Based on UNICEF data as of the end of 2022. Indonesia is currently ranked 4th in the world and 2nd in ASEAN, with a total of nearly 1. 5 million cases. The method used in this activity is the provision of communication media, leaflets and the provision of Participants totaled 65 students of Nahwa Cantigi High School. Participants were given a questionnaire after providing educational materials, the results were obtained that more than half of the adolescents had good cognitive aspects . 8%), and more than half of the adolescents . %) did not support early marriage. And in the conative aspect, adolescents have a good or disagree perception of early marriage as much as . %). Based on cognitive, affective and conative aspects, more than half of adolescents are well informed, do not support early marriage and are not ready to face these conditions. From the results of this community service, it is hoped that health workers in the region can consistently provide information and counseling to students related to early marriage. And the establishment of a youth counseling information center (PIK-R) program can continue in the future. Keywords: adolescent. early marriage. PIK-R. Pendahuluan Menurut United Nations Children's Fund (UNICEF) menyebutkan bahwa pernikahan dini merupakan bentuk perkawinan yang dilangsungkan di bawah usia 18 tahun baik secara resmi maupun Saat ini anak perempuan dan remaja perempuan berusia kurang dari 18 tahun telah melangsungkan pernikahan kurang lebih sekitar 640 juta anak. Setiap tahunnya, sekitar 12 juta anak perempuan menikah di usia yang masih sangat muda. Di Indonesia kasus pernikahan dini menunjukkan angka yang Merujuk pada laporan UNICEF per akhir tahun 2022. Indonesia menempati urutan ke-4 tertinggi secara global dan berada pada urutan ke-2 di kawasan ASEAN, dengan jumlah kasus nyaris mencapai 1,5 juta. Berdasarkan Pasal 7 ayat . UU No. 16 Tahun 2019, usia minimal menikah untuk laki-laku menjadi 19 tahun, dari sebelumnya 19 tahun untuk laki-laki dan 16 tahun untuk perempuan (UU No. Tahun 2. Revisi ini didasari oleh pertimbangan bahwa usia 16 tahun pada perempuan dinilai belum kesehatan reproduksi. Jika terjadi kehamilan pada usia terlalu muda, risiko keguguran meningkat, bahkan bisa mengancam kesehatan dan keselamatan ibu. Tahun 2022, perempuan di Indonesia sebanyak 25,8% tercatat menikah pertama kali pada usia 16Ae 18 tahun, sedangkan 8,16% menikah di usia 10Ae15 tahun. Data serupa juga ditunjukkan oleh Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) tahun 2020 memperlihatkan bahwa 8,19% perempuan melangsungkan pernikahan pertama kali pada usia 7Ae15 tahun. Selain itu. Provinsi Jawa Barat menduduki peringkat kedua tertinggi secara nasional, dengan presentase kasus pernikahan dini mencapai 11,48%. Di Provinsi Jawa Barat pada tahun 2022, sebanyak 5. pasangan telah melangsungkan pernikahan dengan cara mengajukan Pengadilan Agama (PA). Kabupaten Cianjur berdasarkan data dari PA setempat, pada tahun 2022 tercatat sebanyak pernikahan untuk usia di bawah 19 Dari jumlah tersebut, sekitar 30% di antaranya merupakan anakanak di tingkat Sekolah Dasar (SD), 30% lainnya merupakan siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan sisanya 40% berasal dari tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Pernikahan dini di wilayah Kecamatan Cikadu terjadi karena pendidikan yang masih rendah, tekanan ekonomi, pola pikir yang masih tradisional, serta kurangnya dampak jangka panjang dari pernikahan dini serta khawatir dengan pergaulan anak dan adanya menikahkan anak sebelum usia yang . Berdasarkan belakang di atas, penulis tertarik Pengabdian kepada masyarakat dengan judul AuPeningkatan Kesadaran Pencegahan Pernikahan Dini Pada Remaja Melalui Pembentukan Program Pusat Informasi Konseling Temaja (PIK-R) di SMA Nahwa CantigiAy. Jurnal ABDIMAS-HIP Pengabdian Kepada Masyarakat : 93-99 Metode Identifikasi kebutuhan Sebelum kegiatan pengabdian masyarakat terlebih dahulu identifikasi khususnya siswa/i SMA Nahwa Cantigi berbagai permasalahan yang dihadapi di sekolah tersebut, kemudian ditarik kesimpulan berdasarkan identifikasi survey awal SMA Nahwa Cantigi dari hasil wawancara terdapat 3 siswa mengundurkan diri untuk Fakta menunjukkan bahwa praktik pernikahan dini terjadi di kalangan pelajar. Dan diketahui Sekolah mendapatkan penyuluhan terkait kesehatan remaja dan belum kesehatan di sekolah tersebut. Remaja membutuhkan informasi tentang kesehatan dan wadah yang tepat untuk mendapatkan informasi yang benar sehingga bisa menjalankan masa remaja yang sehat. Wadah Informasi tentang kesehatan remaja akan lebih kondusif jika ada Program Pusat Informasi Konseling Temaja (PIK-R) khusus siswa/i di sekolah, dengan memberikan informasi Kesehatan reproduksi Perencanaan Proses perencanaan dimulai dengan pertemuan dengan tim layanan untuk menentukan pernyataan mitra tergantung dihadapi mitra. Pelaksanaan Pelaksanaan pengabdian masyarakat ini terdiri dari beberapa tahapan Koordinasi kegiatan dengan mitra sebelum pelaksanaan kegiatan, apa saja yang perlu dipersiapkan mitra dan pengabdi/pengusul Memberikan kesadaran remaja terhadap pernikahan dini. Monitoring dan Evaluasi Proses pengabdian masyarakat dosen dan mahasiswa UBK akan terus dilakukan monitoring agar tetap berlanjut meskipun kegiatan sudah berakhir Hasil dan Pembahasan Kegiatan masyarakat berupa penyuluhan edukasi melalui Program Pusat Informasi Konseling Temaja (PIKR). Materi yang diberikan tentang Pencegahan pernikahan dini pada remaja dilaksanakan pada 65 siswa/i yang telah ditunjuk pihak sekolah. Adapun hasil yang didapatkan adalah sebagai berikut: Gambar 1. Hasil Aspek Kognitif pada Pernikahan Dini Aspek kognitif lebih dari setengah remaja memiliki aspek kognitif baik . ,8%). Artinya, lebih dari setengah remaja di SMA Nahwa Cantigi sudah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik terhadap pernikahan dini Jurnal ABDIMAS-HIP Pengabdian Kepada Masyarakat : 93-99 Gambar 2. Hasil Aspek Afektif pada Pernikahan Dini Berdasarkan gambar 2 aspek afektif lebih dari setengah remaja memiliki aspek afektif tidak mendukung pernikahan dini . %). Artinya, lebih dari setengah remaja di SMA Nahwa Cantigi sudah memiliki respon emosional yang baik dalam menyikapi pernikahan Gambar 3. Hasil Aspek Konotatif pada Pernikahan Dini Berdasarkan Gambar 3 pada aspek konatif lebih dari setengah remaja memiliki persepsi aspek konatif baik . %). Artinya, lebih dari setengah remaja di SMA Nahwa Cantigi sudah menunjukkan reaksi atau respon yang tidak mendukung pernikahan dini. Pelaksanaan sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan siswa/i tentang resiko pernikahan dini pada remaja. Persepsi berdasarkan aspek kognitif ialah yang berkaitan dengan pernikahan dini serta dampaknya terhadap kesehatan. Aspek kognitif terbentuk dari hasil informasi dari lingkungan sekitar. Remaja yang memiliki aspek kognitif yang baik cenderung tidak memilih untuk menikah di usia dini karena mereka memahami berbagai risiko dan dampak negatif yang dapat ditimbulkan. Kognitif yang memadai berperan penting dalam keputusan remaja terkait pernikahan, di mana semakin tinggi tingkat kognitif seseorang, maka semakin kecil kemungkinan remaja memilih untuk menikah dini. Aspek kognitif seseorang Pernyataan ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Sukmawati yang menyimpulkan bahwa remaja yang memiliki tingkat pengetahuan yang baik cenderung menghindari pernikahan pada usia dini, karena remaja tersebut memahami dampak negatif yang dapat ditimbulkan jika melakukan pernikahan dini. Namun, pengetahuan kurang sehingga untuk mempertahankan dan meningkatkan remaja mengenai pernikahan dini, diperlukan peran aktif tenaga kesehatan terutama bidan untuk lebih meningkatkan upaya promotif dan preventif kepada remaja pernikahan dini yang tidak hanya berpengaruh negatif terhadap fisik tetapi juga berdampak pada aspek psikologis dan sosial baik bagi ibu maupun janin yang dikandung. Hal ini sejalan dengan pendapat Aprianti, dkk yang menyimpulkan Jurnal ABDIMAS-HIP Pengabdian Kepada Masyarakat : 93-99 bahwa pernikahan dini berdampak mengurangi kejadian pernikahan dini serta membentuk persepsi yang lebih positif terhadap isu pernikahan . Aspek afektif tidak berdiri keterkaitan erat dengan aspek Pengetahuan membentuk emosi dan sikap yang mendukung pengambilan keputusan yang tepat. Selain itu sikap remaja terhadap pernikahan dini lebih dari Hal ini menunjukkan bahwa pemahaman terhadap risiko pernikahan dini sudah mulai terbentuk secara emosional dalam diri remaja. Namun, masih terdapat sebagian remaja yang mendukung pernikahan dini, sehingga peran tenaga kesehatan, khususnya bidan masih diperlukan, di mana bidan memiliki peran sebagai pendidik penyuluhan terkait pernikahan dini kepada remaja dan orang tua. Tujuan dari penyuluhan tersebut adalah untuk menekan angka pernikahan di usia muda. Selain itu, informasi yang disampaikan oleh tenaga kesehatan serta partisipasi remaja dalam kegiatan organisasi yang bertema kesehatan reproduksi seperti kegiatan posyandu remaja, pembentukan sikap dari remaja. Aspek konatif merupakan bentuk reaksi atau respons perilaku yang muncul sebagai hasil dari interaksi antara aspek kognitif dan aspek afektif. Berdasarkan hasil pada penelitian ini ditemukan bahwa hubungan antar ketiga aspek tersebut tidak selalu berjalan Ditemukan beberapa remaja meskipun memiliki aspek kognitif baik, tapi secara afektif mendukung pernikahan dini, atau Selain itu, terdapat hasil yang menunjukkan secara konatif siap menikah dini, meskipun secara kognitif baik dan afektif tidak mendukung pernikahan dini atau Serta ditemukan selisih jumlah antara sikap baik dan kurang baik yang tidak terlalu besar. Hal tersebut sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Sukmawati, yang menyimpulkan bahwa banyak faktor yang mempengaruhi aspek Pembentukan aspek konatif dapat dipengaruhi oleh keadaan ekonomi, pendidikan rendah, kultur nikah muda . , perjodohan, dan seks bebas. Namun, masih ditemukan sebagian kecil remaja yang memiliki sikap kurang baik atau menunjukkan kesiapan untuk menikah dini. Hal tersebut menunjukkan bahwa tekad remaja belum sepenuhnya kuat untuk menolak pernikahan dini. Sehingga, diperlukan penguatan aspek konatif melalui kolaborasi antara pihak sekolah dan tenaga kesehatan agar remaja memiliki niat serta keteguhan dalam menunda pernikahan hingga usia yang lebih Kesimpulan Kegiatan pengmas berjalan dengan lancar dan sesuai dengan yang direncanakan. Terdapat hasil Gambaran dari persepsi remaja berdasarkan aspek kognitif baik . ,8%), aspek afektif lebih dari setengah remaja . %) tidak mendukung pernikahan dini. Dan pada aspek konatif remaja memiliki persepsi baik atau tidak setuju pada pernikahan dini sebanyak . %). Jurnal ABDIMAS-HIP Pengabdian Kepada Masyarakat : 93-99 Daftar Pustaka