Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia Vol. 6, No. 2, Mei 2023 ISSN 2615-7896 Received: 24 Mar 2023 Revised: 25 Apr 2023 Accepted: 12 Mei 2023 Published: 31 Mei 2023 PENGARUH UKURAN PERUSAHAAN DAN LEVERAGE TERHADAP TAX AVOIDANCE Taslim Syahputra Prodi Sarjana Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pamulang Email : dosen02338@unpam.ac.id Abstract This research aims to test whether company size and leverage affect tax avoidance. This research is quantitative research with associative methods, the data used is secondary data. The data analysis method used is panel data regression processed using Eviews version 10. The population used in this research is non-cyclical consumer sector companies listed on the Indonesia Stock Exchange in 2017 - 2021, totaling 98 companies. The samples used in this research were non-cyclical consumer sector companies listed on the Indonesian Stock Exchange in 2017-2022, where sampling used a purposive sampling method and 33 companies were obtained. The results of this research show that company size has no effect on tax avoidance, while leverage has an effect on tax avoidance Keys Word: firm size; leverage; tax avoidance Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah ukuran perusahaan dan leverage terhadap tax avoidance. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan metode asosiatif, data yang digunakan merupakan data sekunder. Metode analisis data yang digunakan yakni regresi data panel diolah menggunakan Eviews versi 10. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini merupakan perusahaan sektor consumer non-cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017 - 2021 yang berjumlah sebanyak 98 perusahaan. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah Perusahaan Sektor Consumer Non Cylical Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2017-2022 dimana pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling dan diperoleh sebanyak 33 perusahaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap tax avoidance sedangkan leverage berpengaruh terhadap tax avoidance Kata kunci: Ukuran perusahaan; struktur modal; tax avoidance * Corresponding author’s e-mail: dosen02338@unpam.ac.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 207 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Saputra 1. PENDAHULUAN Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang yang berlaku. Pajak di Indonesia merupakan fenomena yang penting dan menarik untuk dibahas, karena aturan pajak selalu berubah setiap tahunnya dan kasus mengenai kondisi pajak. Perusahaan sendiri selalu memaksimalkan keuntunganya, salah satunya yaitu dengan melakukan penghindaran pajak. Perbedaan kepentingan antara fiskus dan perusahaan berdasarkan teori keagenan akan menimbulkan ketidakpatuhan yang dilakukan oleh wajib pajak atau pihak manajemen perusahaan yang akan berdampak pada upaya perusahaan untuk melakukan tax avoidance. Tax avoidance dapat diartikan sebagai usaha untuk mengurangi utang pajak yang bersifat legal (lawful) (Xynas, 2011). Tax avoidance banyak dilakukan perusahaan karena tax avoidance adalah usaha pengurangan pajak, namun tetap mematuhi ketentuan peraturan perpajakan seperti memanfaatkan pengecualian dan potongan yang diperkenankan maupun menunda pajak yang belum diatur dalam peraturan perpajakan yang berlaku dan biasanya melalui kebijakan yang diambil oleh pimpinan perusahaan Fator yang mempengaruhi penghindaran pajak salah satunya ukuran perusahaan. Ukuran perusahaan adalah suatu skala yang dapat mengkategorikan perusahaan menjadi perusahaan besar ataupun perusahaan kecil dengan berbagai cara. Semakin besar ukuran perusahaan semakin banyak operasi yang dilakukan. Oleh karena itu, akan memungkinkan perusahaan untuk memanfaatkan kelemahan yang ada untuk menghindari pajak. Penelitian Wardani (2022) menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak. Semakin besar ukuran perusahaan, semakin besar pula aktivitas penghindaran pajak, karena perusahaan yang memiliki total aktiva yang relatif besar cenderung menjadi lebih menguntungkan, sehingga berusaha meminimalkan kebutuhan pajaknya. Perusahaan dengan skala besar pasti akan mengeluarkan beban yang besar pula, termasuk beban pajak. Perusahaan besar akan membayar pajak lebih banyak dibandingkan dengan perusahaan kecil. Namun pada penelitian Moeljono (2020) menyatakan bahwa ukuran perusahaan tidak mempengaruhi tax avoidance, perusahaan yang memiliki aktiva tetap yang besar mampu menekan beban pengeluaran melalui biaya penyusutan dan amortisasi. Beban penyusutan dan amortisasi inilah yang digunakan oleh perusahan untuk pengurang penghasilan kena pajak. Faktor lain yang mempengaruhi tax avoidance adalah leverage, dimana leverage merupakan rasio utang yang dimana membandingkan jumlah utang dengan modal yang dimiliki oleh perusahaan. Perusahaan yang memiliki rasio leverage tinggi akan berusaha melakukan manipulasi dalam bentuk manajemen laba karena untuk menghindari ancaman tidak dapat memenuhi kewajibannya tepat waktu (Agustia & Suryani, 2018). Tingginya leverage adalah salah satu variabel yang sering dipakai untuk menghindari jumlah pajak perusahaan. * Corresponding author’s e-mail: dosen02338@unpam.ac.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 208 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Saputra 2. KERANGKA TEORITIS DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS Agency Theory Jensen dan Meckling (1976) mengatakan bentuk usaha yang memisahkan antara pemilik dan manajemen telah menciptakan hubungan yang disebut dengan hubungan prinsipal dan agen (Arfiansyah, 2021). Tax avoidance dalam penelitian ini berhubungan dengan teori keagenan dimana adanya perbedaan kepentingan antara otoritas perpajakan sebagai principal dan perusahaan sebagai agen. Perusahaan akan lebih mengutamakan kepentingannya dengan cara memaksimalkan keuntungan sedangkan keuntungan yang besar akan berakibat peningkatan beban pajak yang akan dibayarkan. Dan karena hal itulah perusahaan akan berupaya menekan biaya pajaknya dengan cara melakukan tax avoidance. Namun berbeda dengan fiscus pajak, dimana mereka ingin perusahaan membayarkan pajak sesuai dengan jumlah yang terutang sehingga pendapatan negara akan meningkat. Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Tax Avoidance Ukuran perusahaan berhubungan dengan aset. Semakin besar perusahaan semakin besar pula aset yang dimiliki. Ukuran perusahaan yang besar akan mendapat perhatian dari pemerintah dalam hal keuntungan, sehingga menarik perhatian fiskus untuk dikenakan pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Semakin besar ukuran perusahaan, semakin sering transaksi yang dilakukan. Hal ini memungkinkan perusahaan tersebut memanfaatkan celah-celah yang ada untuk melakukan penghindaran pajak. Perusahaan yang memiliki total aktiva besar cenderung lebih stabil dan lebih mampu menghasilkan laba dibandingkan dengan perusahaan yang memiliki total aktiva kecil. Semakin besar ukuran perusahaan maka semakin menjadi pusat perhatian dari pemerintah dan akan menimbulkan kecenderungan untuk berlaku patuh (compliances) atau tax avoidance, Kurniasih (2013). Peneliti Sukartha, (2017) dan Honggo & Marlinah (2019) menunjukkan hasil bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak. Artinya semakin tinggi nilai ukuran perusahaan maka aktivitas penghindaran pajak semakin tinggi pula. Hal ini didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Dharma (2018). Pada penelitian ini ukuran perusahaan menggunakan proksi Ln Total aktiva. H1 : Ukuran Perusahaan Berpengaruh Terhadap Tax Avoidance Pengaruh Leverage Terhadap Tax Avoidance Leverage mencerminkan struktur modal perusahaan, dimana berkaitan dengan jumlah utang yang digunakan oleh perusahaan untuk membiayain atau membeli aset perusahaan. Perusahaan yang memiliki prosentase utang yang tinggi dari modal dapat diartikan perusahaan memiliki leverage tinggi. Leverage sendiri merupakan penggunaan aset serta sumber dana oleh perusahaan yang memiliki * Corresponding author’s e-mail: dosen02338@unpam.ac.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 209 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Saputra biaya tetap, dimana memiliki tujuan untuk meningkatkan potensi keuangan pemegang saham. Pada penelitian Irianto (2021), Munandar et al. (2016), Darsani (2021) menyatakan bahwa leverage yang mencermikan struktur modal perusahaan tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Manajemen perusahaan lebih cenderung memperbesar leverage melalui utang untuk mendapatkan keuntungan pengurangan pembayaran pajak meskipun akan berakibat kondisi financial distress (Harrington dan Smith, 2012). Perusahaan multinasional dapat dengan mudah membuat skema utang piutang antar perusahaan afiliasinya untuk memperoleh keuntungan pada pembayaran pajak. Semakin tinggi utang jangka panjang maka akan berakibat pada semakin tinggi pengaruhnya terhadap tax avoidance. Beban bunga akan mengecilkan pajak terutang dan menyebabkan tax avoidance menjadi besar. Makan secara tidak langsung struktur modal akan mempengaruhi tax avoidance ( Oktariani dan Lembut, 2019). Pengukuran leverage dengan menggunakan rasio Debt to Total Equity Ratio (DER), dimana total utang dibagi dengan total ekuitas. Sedangkan Tax avoidance menggunakan proksi Effective Tax Ratio (ETR) dimana beban pajak dibagi dengan laba sebelum pajak. H2 : Leverage Perusahaan Berpengaruh Terhadap Tax Avoidance 3. METODE RISET Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan menggunakan metode asosiatif. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor consumer noncyclicals tahun 2017-2021 dan menggunakan data sekunder. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah purposive sampling dengan menggunakan kriteria dan dari populasi 98 perusahaan, di dapatkan sampel 33 perusahaan. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah kepustakaan dan dokumentasi. Analisis data menggunakan metode analisis statistik deskriptif, Uji Model Regresi Data Panel, Estimasi Model Regresi Data Panel, Uji Asumsi Klasik, analisis regresi data panel dan dilanjutkan dengan uji Koefisien Determinasi dan uji hipotesis. Teknik analisis data pada penelitian menggunakan software Eviews 10. 4. ANALISIS DATA DAN PEMBAHASAN Tabel 4.1 Analisis statistik deskriptif: Mean Median Maximum Minimum Std. Dev. Skewness Kurtosis Jarque-Bera ETR 0.262830 0.241834 1.000000 0.017543 0.124944 3.362729 17.52514 1761.454 SIZE 19.94806 17.13496 30.62263 10.28858 5.933146 0.595212 1.799399 19.65255 DER 110.9586 77.47997 428.5809 14.81489 97.45136 1.494515 4.681181 80.85462 * Corresponding author’s e-mail: dosen02338@unpam.ac.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 210 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Saputra Probability Sum Sum Sq. Dev. 0.000000 43.36698 2.560186 0.000054 3291.430 5773.164 0.000000 18308.16 1557470. Observations 165 165 165 Berdasarkan hasil perhitungan statistik deskriptif menunjukkan bahwa jumlah data pada setiap variabel yang valid adalah 165. Variabel dependen Tax avoidance yang diproksikan dengan ETR nilai minimum sebesar 0.017543, nilai maksimum sebesar 1.000000, nilai mean sebesar 0.262830, serta nilai standar deviasi sebesar 0.124944. Standar deviasi yang lebih kecil dari mean menunjukkan sebaran variabel ETR kecil atau tidak adanya kesenjangan yang cukup besar dari ETR. Variabel ukuran perusahaan dengan proksi Ln total aktiva nilai minimum sebesar 10.28858, nilai maksimum 30.62263, nilai mean sebesar 19.94806, serta nilai standar deviasi sebesar 5.933146. Standar deviasi yang lebih kecil dari mean menunjukkan sebaran Ln total aktiva kecil atau tidak adanya kesenjangan yang cukup besar dari Ln total aktiva. Variabel Leverage dengan proksi Debt to Equity Ratio (DER) nilai minimum sebesar 14.81489, nilai maksimum sebesar 428.5809, dan nilai mean sebesar 110.9586, serta nilai standar deviasi dari DER 97.45136. Standar deviasi yang lebih kecil dari rata-rata menunjukkan sebaran DER kecil atau tidak adanya kesenjangan yang cukup besar dari DER. Analisis Estimasi Model Regresi Data Panel Tabel 4.2 Hasil Uji Chow Effects Test Statistic d.f. Prob. Cross-section F 4.982810 (32,130) 0.0000 Hasil dari uji chow menunjukkan bahwa nilai probabilitas cross section F sebesar 0,0000 < 0,05, artinya, model yang paling tepat adalah fixed effect model. Tabel 4.3 Hasil Uji Hausman Test Summary Chi-Sq. Statistic Chi-Sq. d.f. Prob. Cross-section random 9.237011 2 0.0099 Hasil dari uji hausman menunjukkan bahwa nilai probabilitas cross section random sebesar 0,0099 < 0,05, artinya, model yang paling tepat adalah fixed effect model. * Corresponding author’s e-mail: dosen02338@unpam.ac.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 211 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Saputra 20 Series: Standardized Residuals Sample 2017 2021 Observations 165 16 12 8 4 Mean Median Maximum Minimum Std. Dev. Skewness Kurtosis -3.200018 -0.002076 0.217271 -0.206760 0.094001 0.016225 2.284350 Jarque-Bera Probability 3.528308 0.171332 0 -0.2 -0.1 0.0 0.1 0.2 Gambar 4.1 Hasil Uji Normalitas nilai probabilitas 0.171332 > 0.05 sehingga dapat disimpulkan bahwa nilai seluruh variabel sudah berdistribusi normal Tabel 4.4 Hasil Uji Multikolinearitas SIZE DER SIZE DER 1 0.03121388696927246 0.03121388696927246 1 Hasil uji multikolinearitas menunjukkan nilai korelasi antar variabel independen < 0.80, dapat disimpulkan bahwa tidak ada masalah multikolinearitas antar variabel independen. Tabel 4.5 Uji Heteroskedastisitas Variable Coefficient Std. Error t-Statistic Prob. SIZE -0.000344 0.004182 -0.082158 0.9346 DER 1.70E-05 0.000150 0.112683 0.9105 C 0.056755 0.084017 0.675516 0.5005 Nilai probabiltas variabel independen > 0,05 maka tidak terjadi heteroskedastisitas. 4.6 Hasil Uji Autokorekasi R-squared Adjusted R-squared S.E. of regression F-statistic Prob(F-statistic) 0.555928 0.439787 0.105581 4.786637 0.000000 Mean dependent var S.D. dependent var Sum squared resid Durbin-Watson stat 0.835641 0.571664 1.449146 1.916229 Menunjukkan nilai Durbin Watson (DW) sebesar 1.916229 (-2 < 11.916229< 2) maka dapat disimpulkan dalam penelitian ini dinyatakan tidak terjadi autokorelasi. * Corresponding author’s e-mail: dosen02338@unpam.ac.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 212 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Saputra Berdasarkan tabel 4.6 Hasil yang diperoleh dari uji koefisien determinasi dengan nilai Adjusted R-squared sebesar 0.439787, artinya 43% variabel tax vaoidance dapat dipengaruhi oleh ukuran perusahaan dan leverage. Sedangkan 57% dapat dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian. 4.7 Hasil Uji Regresi Data Panel Variable Coefficien t Std. Error t-Statistic Prob. C SIZE DER 0.332788 -0.004819 0.000236 0.061204 5.437329 0.003012 -1.600075 8.080005 2.920078 0.0000 0.1120 0.0041 Model regresi data panel yang digunakan adalah: ETR = 0.332788+-0.004819SIZE+0.000236DER+ℇ Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Tax Avoidance Hasil menunjukkan bahwa nilai t-statistic variabel independen ukuran perusahaan sebesar -1.600075 dan nilai probabilitasnya sebesar 0.1120 > 0.05, hal ini menunjukan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Hasil ini menujukkan bahwa besar kecilnya total aktiva sebuah perusahaan tidak akan mempengaruhi perusahaan melakukan tax avoidance. Pada perusahaan yang memiliki total aktiva besar tentu akan menarik perhatian pemerintah terutama Dirjen pajak dimana tentunya perusahaan akan dituntut melakukan pembayaran pajak sesuai dengan aturan yang berlaku. Perusahaan sadar bahwa membayar pajak merupakan kewajiban bagi semua warga negara tak terkecuali perusahaan. Perusahaan besar cenderung memiliki prospek yang baik dalam jangka panjang sehingga tidak perlu melakukan tax avoidance. Dan biasanya perusahaan memilih untuk lebih aman ketika ada proses pemeriksaan dan sanksi pajak yang tentunya akan berisiko terhadap citra perusahaan. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Sembiring (2021) dan Khairunisa et al. (2017) yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap tax avoidance, namun hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Putri & Putra (2017), dan Marsono & Sari (2020) yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap tax avoidance. Pengaruh Leverage Terhadap Tax Avoidance Hasil menunjukkan bahwa nilai t-statistic variabel independen leverage sebesar 2.920078 dan nilai probabilitasnya sebesar 0.0041 < 0.05, hal ini menunjukan bahwa leverage berpengaruh positif terhadap tax avoidance. Hal itu * Corresponding author’s e-mail: dosen02338@unpam.ac.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 213 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Saputra artinya ketika semakin tinggi nilai leverage maka tingkat tax avoidance juga semakin tinggi. Pada penelitian ini leverage di proksikan dengan DER yang artinya semakin tinggi tingkat utang yang digunakan perusahaan maka akan menaikan biaya Bungan dari utang tersebut, dan memberikan pengaruh berkurangnya beban pajak perusahaan. Perusahaan memanfaatkan biaya bunga sebagai pengurang pembayaran pajak. Hal ini sesuai dengan penelitian Mahdiana dan Amin (2020); Namun, hasil penelitian ini bertolak belakang dengan hasil penelitian Handayani (2018) dan Dewinta & Setiawan (2016) yang menyatakan bahwa leverage berpengaruh negatif terhadap tax avoidance. Dan Leverage tidak berpengaruh terhadap tax avoidance dikarenakan tidak semua perusahaan menggunakan utang untuk membiayai asetnya (Honggo dan Marlinah 2019). 5. KESIMPULAN DAN SARAN Ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap tax avoidance, pada perusahaan yang memiliki total aktiva besar tentu akan menarik perhatian pemerintah terutama Dirjen pajak dimana tentunya perusahaan akan dituntut melakukan pembayaran pajak sesuai dengan aturan yang berlaku. Maka perusahaan besar tidak akan mengambil risiko untuk melakukan tax avoidance yang bisa saja berisiko menurunkan citra perusahaan. Leverage mempunyai pengaruh positif pada penghindaran pajak, pada perusahaan yang memiliki leverage tinggi maka akan berakibat pada penambahan modal perusahaan dari utang dan utang tinggi menghasilkan biaya bunga yang bisa berpengaruh terhadap besarnya pembayaran pajak perusahaan. Hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat bagi perusahaan terutama dalam melakukan tax avoidance dan memberikan masukan kepada pemerintah terutama Dirjen Pajak agar lebih memperketat dalam pembuatan aturan perpajakan agar tidak ada lagi celah yang dimanfaatkan oleh perusahaan dalam melakukan praktik tax avoidance. Bagi penelitian selanjutnya dapat menggunakan sampel perusahaan lain dan dapat menambah variabel lain, mengingat masih ada variabel lain seperti kompensasi rugi fiskal, umur perusahaan, komisaris independen dan variabelvariabel lainnya yang berperan dalam tax avoidance. DAFTAR PUSTAKA Agustia, Y. P., & Suryani, E. (2018). Pengaruh ukuran perusahaan, umur perusahaan, leverage, dan profitabilitas terhadap manajemen laba (Studi Pada Perusahaan Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2016). Jurnal Aset (Akuntansi Riset), 10(1), 71-82. Andhari, P. A. S., & Sukartha, I. M. (2017). Pengaruh pengungkapan corporate social responsibility, profitabilitas, inventory intensity, capital intensity dan leverage pada agresivitas pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 18(3), 2115-2142. * Corresponding author’s e-mail: dosen02338@unpam.ac.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 214 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Saputra Arfiansyah, Z. (2021). Pengaruh penghindaran pajak dan risiko pajak terhadap nilai perusahaan dengan komisaris independen sebagai pemoderasi. Jurnal Pajak Indonesia, 4(2), 67–76. https://doi.org/10.31092/jpi.v4i2.1436 Darsani, P. A., & Sukartha, I. M. (2021). The effect of institutional ownership, profitability, leverage and capital intensity ratio on tax avoidance. American Journal of Humanities and Social Sciences Research (AJHSSR), 5(1), 13-22. Dewinta, I. A. R., & Setiawan, P. E. (2016). Pengaruh ukuran perusahaan, umur perusahaan, profitabilitas, leverage, dan pertumbuhan penjualan terhadap tax avoidance. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 14(3), 1584-1613. Harrington, C., Smith, W., & Trippeer, D. (2012). Deferred tax assets and liabilities: tax benefits, obligations and corporate debt policy. Journal of Finance and Accountancy, 11, 1. Honggo, K., & Marlinah, A. (2019). Pengaruh ukuran perusahaan, umur perusahaan, dewan komisaris independen, komite audit, sales growth, dan leverage terhadap penghindaran pajak. Jurnal Bisnis Dan Akuntansi, 21(1a1), 9-26. Irianto Soewignyo, T., Mamesah, H., & Ticoalu, M. (2021). The Effect of Good Corporate Governance, Size of Firm, and Leverage on Financial Performance of Listed Property and Real Estate Companies in Indonesia. Human Behavior, Development & Society, 22(2). Jensen and Meckling. 1976. Theory of The Firm : Management Behavior, Agency Cost ad Ownership Structure. Journal of Financial Economics. V.3, No. 4, pp. 305- 360. Khairunisa, K., Hapsari, D. W., & Aminah, W. (2017). Kualitas audit, corporate social responsibility, dan ukuran perusahaan terhadap tax avoidance. Jurnal Riset Akuntansi Kontemporer, 9(1), 39-46. Kurniasih, T. Sari, M. M. R. 2013. Pengaruh Return On Assets, Leverage, Corporate Governance, Ukuran Perusahaan dan Kompensasi Rugi Fiskal Pada Tax Avoidance. Jurnal Ekonomi.Vol.18, No.1. Mahdiana, M. Q., & Amin, M. N. (2020). Pengaruh profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan, dan sales growth terhadap tax avoidance. Jurnal Akuntansi Trisakti, 7(1), 127-138. dengan umur perusahaan sebagai variabel moderasi. KINERJA, 19(1), 89-94. Moeljono, M. (2020). Faktor-faktor yang mempengaruhi pajak. Jurnal Penelitian Ekonomi Dan Bisnis, 5(1), 103-121. * Corresponding author’s e-mail: dosen02338@unpam.ac.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI penghindaran 215 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Saputra Munandar, R. T., Nazar, M. R., & Khairunnisa, K. (2016). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Leverage, Dan Kompensasi Rugi Fiskal Terhadap Tax Avoidance (studi Kasus Pada Perusahaan Manufaktur Subsektor Otomotif Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2010-2014). eProceedings of Management, 3(3). Oktariani, F., & Lembut, P. I. (2018). Tax avoidance sebagai latar belakang dalam memanfaatkan tax deductible expense (studi pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI). InFestasi, 14(2), 154-168. Putri, V. R., & Putra, B. I. (2017). Pengaruh leverage, profitability, ukuran perusahaan dan proporsi kepemilikan institusional terhadap tax avoidance. Jurnal Manajemen Dayasaing, 19(1), 1-11. Sari, E. D. P., & Marsono, S. (2020). Pengaruh Profitabilitas, Leverage, Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Sektor Industri Barang Konsumsi Yang Terdaftar Di Bei Tahun 20162018. AKTUAL, 5(1), 45-52. Sembiring, S. S., & Sa’adah, L. (2021). PENGARUH UKURAN PERUSAHAAN, PROFITABILITAS, DAN PERTUMBUHAN PENJUALAN TERHADAP TAX AVOIDANCE. Jurnal Manajemen Dirgantara, 14(2), 188-195. Wardani, D. K., & Puspitasari, D. M. (2022). Ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak Xynas, L. (2011). Tax Planning, Avoidance and Evasion in Australia 1970-2010: The Regulatory Responses and Taxpayer Compliance. Revenue Law Journal, 20(1). * Corresponding author’s e-mail: dosen02338@unpam.ac.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 216