Magnetic: Research Journal Of Physics and ItAos Application Volume 2. No. 2 September 2022 e-ISSN: 2775-8583 Analisis Kualitas Air Tanah Berdasarkan Parameter Fisika dan Kimia (Studi Kasus Kelurahan Oesapa Barat. Fatululi dan Oebuf. Elisabet Anam1. Wenti Marlensi Maubana2. Yanti Boimau3 Program Studi Fisika. Universitas San Pedro. Kupang. Indonesia Email korespondensi: wentimmaubana@gmail. Abstrak Air merupakan kebutuhan utama bagi proses kehidupan di bumi yang akan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh komponen lainnya. Selain itu, air sebagai salah satu kebutuhan utama untuk menunjang kehidupan manusia memiliki resiko berupa adanya penyakit bawaan air . ater borne diseas. Oleh karena itu, air yang dikonsumsi harus memenuhi syarat kesehatan. Syarat kesehatan yang dimaksud meliputi syarat-syarat fisika, kimia, mikrobiologi dan radioaktifitas. Parameter yang harus diukur untuk menentukan kualitas air adalah parameter fisika dan kimia. Sumber air tanah di kelurahan Oesapa Barat, kelurahan Oebufu, kelurahan Fatululi merupakan sumber mata air yang ada di Kupang. Sumber air tanah ini digunakan oleh warga sekitar untuk berbagai keperluan termasuk keperluan air minum. kondisi fisik air dalam terbuka dan mudah dijangkau oleh masyarakat setempat maka kemungkinan aktifitas masyarakat bisa mencemari lingkungan sumber air tersebut. Melihat fenomena tersebut maka sangat penting untuk melakukan penelitian. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kualitas air tanah dikelurahan Oesapa Barat. Oebufu. Fatululi berdasarkan analisis parameter fisika dan kimia. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian deskripsi kualitatif dengan pendekatan laboratorium yang bertujuan untuk mengetahui kualitas air tanah pada mata air di Kelurahan Oesapa Barat. Oebufu, dan Fataluli berdasarkan Permenkes No. 492 Tahun 2010 tentang persyaratan kualitas air minum dan Permenkes No. Tahun 2017 tentang standar kualitas air bersih baku mutu kesehatan. Hasil penelitian menunjukan bahwa air tanah yang berada pada tiga . lokasi penelitian yaitu di kelurahan Oesapa Barat. Oebufu. Fatululi layak dikonsumsi dan memenuhi syarat kesehatan yang di keluarkan Masuk: 05 September 2022 Diterima: 14 September 2022 Diterbitkan: 21 September 2022 Kata kunci: Air Bersih. Air Minum. Air Tanah. Kualitas Air. Parameter Fisika. Kimia Pendahuluan Peran air sangat penting untuk kelangsungan hidup manusia, hewan, tanaman sebagai media pengangkut zat dalam tubuh dan sebagai sumber energi . Pernyataan tersebut dapat menyimpulkan bahwa air menjadi sumber daya alam yang memenuhi kebutuhan banyak orang yang perlu diperhatikan dan dilindungi agar tetap dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya di bumi. Adanya aktivitas masyarakat sekitar sumber air mengakibatkan pencemaran air dan perubahan ekosistem air. Perubahan tersebut disebabkan adanya masukan beban dari limbah senyawa organik dan non organik, serta kontaminasi dari septic tank rumah warga sekitar . Kupang merupakan salah satu kota yang terletak di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memanfaatkan sumber air tanah untuk memenuhi kebutuhan air minum. Beberapa willayah kelurahan di Kota Kupang yang menggunakan air tanah sebagai air minum yaitu Kelurahan Oesapa Barat, kelurahan Oebufu, kelurahan Fatululi. Warga sekitar memanfaatkan sumber air ini dengan cara memasang pipa-pipa dan menggunakan mobil tanki air yang dialirkan menuju rumah masing-masing digunakan sebagai bahan baku air minum. Hasil penelitian sebelumnya memperlihatkan bahwa kondisi sumber mata air yang terbuka, memungkinkan terjadinya kontaminasi baik dengan bahan organik seperti daun kering atau hewan mati, maupun terkontaminasi dengan kotoran hewan seperti anjing, babi, sapi, ayam dan kerbau ataupun dengan berbagai polutan dari udara. Selain itu, aktivitas masyarakat seperti mandi, mencuci dilakukan di sumber Magnetic: Research Journal Of Physics and ItAos Application Volume 2. No. 2 September 2022 e-ISSN: 2775-8583 mata air dapat meningkatkan kandungan mineral pada air, sehingga merugikan masyarakat sekitar. Keadaan ini akan semakin diperparah apabila dihubungkan dengan kebiasaan masyarakat yang langsung meminum air tanpa direbus terlebih dahulu . Berdasarkan perihal tersebut, dilakukan penelitian untuk mengetahui kualitas air yang dikonsumsi oleh masyarakat di kelurahan Oesapa Barat. Fatululi. Oebufu layak dan memenuhi Permenkes No. 492 Tahun 2010 tentang persyaratan kualitas air minum, bahwa air minum aman bagi kesehatan apabila memenuhi persyaratan fisika, kimia dan mikrobiologi yang dimuat dalam parameter wajib dan parameter tambahan dan Permenkes No. 32 Tahun 2017 tentang standar kualitas air bersih baku mutu kesehatan . Metode Penelitian Penelitian ini dilakukan pada tanggal 3 Juni 2022 sampai 17 Juni 2022. Sampel penelitian diambil di tiga kelurahan berbeda yaitu kelurahan Oesapa Barat, kelurahan Oebufu dan kelurahan Fatululi dan proses pengukuran parameter fisika dan kimia dilakukan di UPTD laboratorium kesehatan dan lingkungan hidup provinsi Nusa Tenggara Timur. Penelitian ini menggunakan metode survey deskriptif untuk memperoleh gambaran terhadap kualitas air pada sumber mata air . n-sit. dan uji kualitas air . ks-sit. di UPTD laboratorium kesehatan dan lingkungan hidup provinsi Nusa Tenggara Timur dan menganalisis data yang telah diperoleh secara deskriptif kualitatif, dimana data kualitas sumber mata air hasil analisis di laboratorium dibandingkan dengan Permenkes No. 492 Tahun 2010 tentang persyaratan kualitas air minum, bahwa air minum aman bagi kesehatan apabila memenuhi persyaratan fisika, kimia dan mikrobiologi yang dimuat dalam parameter wajib dan parameter tambahan dan Permenkes No. 32 Tahun 2017 tentang standar kualitas air bersih baku mutu kesehatan. Kemudian dilakukan analisis data dengan memberikan pemaparan gambaran mengenai situasi yang diteliti dalam bentuk uraian naratif. Hasil dan Pembahasan Pengukuran kualitas air tanah telah dilakukan di Laboratorium Kesehatan dan Lingkungan Hidup Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sampel air tanah diambil dari tiga kelurahan yang ada di Kupang yaitu, kelurahan Oesapa Barat. Oebufu dan Fatululi. Hasil pengukuran kualitas air dari masing-masing sampel dapat diperlihatkan pada Tabel 1: Jenis Pemeriksaan Parameter Fisika Bau Rasa Suhu Warna DHL Kekeruhan TDS Parameter Kimia Kesadahan Besi Total Mangan Tabel 1. Hasil pengukuran parameter fisika dan parameter kimia PERMENKES /NO. 32 TAHUN 2017 Kelurahan Oesapa Kelurahan Kelurahan tentang Standar Barat Oebufu Fatululi Kualitas Air Bersih Baku Mutu Kesehatan PERMENKES/NO. 492 TAHUN 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum Tidak berbau Tidak berasa 24,7 C 0 TCU 490 AAS 03 NTU 246 mg/L Tidak berbau Tidak berasa 24,7 C 0 TCU 435 AAS 0,03 NTU 226 mg/L Tidak berbau Tidak berasa 24,7 C 0 TCU 455 AAS 0,03 NTU 226 mg/L Tidak berbau Tidak berasa A3 C 50 TCU Tidak disyaratkan 25 NTU 500 mg/L Tidak berbau Tidak berasa A3 C 50 TCU Tidak disyaratkan 25 NTU 500 mg/L 6,878 308 mg/L 0,07 mg/L 0,033 mg/L 7,022 312 mg/L 0,10 mg/L 0,028 mg/L 6,985 312 mg/L 0,10 mg/L 0,031 mg/L 6,5-,9,0 500 mg/L 1,0 mg/L 0,5 mg/L 6,5-8,5 mg/L 500 mg/L 0,3 mg/L 0,4 mg/L 1 Parameter Fisika Pengukuran Suhu air Hasil pengukuran di laboratorium pada 3 sampel air tanah menunjukan bahwa suhu air tidak mengalami vaiasi yang besar bahkan relatif stabil yaitu sebagai berikut: Suhu air di kelurahan Oesapa Barat 24,6C. Oebufu 24,7C. Fatululi 24,7C. Hasil pengukuran memenuhi syarat kualitas air minum dan standar kualitas air bersih baku mutu kesehatan yaitu A3C sehingga dapat digunakan sebagai sumber air baku air minum. Suhu air mempunyai peranan dalam mengatur kehidupan biota perairan, terutama dalam proses metabolism . Kenaikan suhu menyebabkan Magnetic: Research Journal Of Physics and ItAos Application Volume 2. No. 2 September 2022 e-ISSN: 2775-8583 terjadinya peningkatan konsumsi oksigen, namun di lain pihak juga mengakibatkan turunnya kelarutan oksigen dalam air . Pengukuran Warna Pengukuran warna yang dilakukan di laboratorium pada air tanah di tiga lokasi penelitian menunjukan bahwa tidak berwarna. Hal ini disesuaikan dengan acuan Permenkes No. 492 Tahun 2010 tentang persyaratan kualitas air minum dan Permenkes No. 32 Tahun 2017 tentang standar kualitas air bersih baku mutu kesehatan menyatakan air yang layak dikonsumsi adalah air yang tidak berwarna. Sehingga, air tanah di tiga kelurahan ini dapat dinyatakan layak konsumsi atau memenuhi syarat dari pemerintah kesehatan . Pengukuran Bau dan Rasa Beberapa sumber utama bau adalah hidrogen sulfida dan senyawa organik yang dihasilkan oleh dekomposisi Sementara itu, rasa diakibatkan oleh perubahan molekul dalam air yang dipengaruhi oleh nilai. Berdasarkan hasil pengujian 3 sampel air tanah dari tiga kelurahan menunjukkan tidak ada bau yang menyengat dan rasa pada tiap sampel uji. Maka, sesuai dengan Permenkes No. 492 Tahun 2010 tentang persyaratan kualitas air minum dan Permenkes No. 32 Tahun 2017 tentang standar kualitas air bersih baku mutu kesehatan parameter bau dan rasa memenuhi syarat air minum dan air bersih. Daya Hantar Listrik (DHL) Hasil pengujian sampel dari tiga kelurahan berkisar antara 435 AAS, 455 AAS, 435 AAS. Sementara, dalam Peraturan Permenkes No. 492 Tahun 2010 tentang persyaratan kualitas air minum dan Permenkes No. 32 Tahun 2017 tentang standar kualitas air bersih baku mutu kesehatan tidak ada batasan yang dianjurkan atau tidak di isyaratkan. Sehingga, air tanah ini dapat dinyatakan layak untuk konsumsi . Kekeruhan Hasil yang diperoleh dari pengujian 3 sampel air dari data pada Tabel 1 terlihat bahwa nilai kekeruhan terukur 03 NTU sampai 0. 3 NTU. Nilai tersebut tergolong kecil dari standar maksimum 25 NTU yang syaratkan dalam Permenkes No. 492 Tahun 2010 tentang persyaratan kualitas air minum dan Permenkes No. 32 Tahun 2017 tentang standar kualitas air bersih baku mutu kesehatan . Sehingga, air tanah ini memenuhi syarat air minum dan air bersih. Total Dissolved Solid (TDS) Nilai TDS terukur 1000-500 mg/L termasuk dalam fresh water. Sementara itu, hasil pengukuran nilai DHL setiap sampel air tanah dari masing-masing kelurahan berkisar antara 226 mg/L Ae 246 mg/L seperti ditunjukkan pada Tabel 1. Hasil pemeriksaan 3 sampel jika dibandingkan dengan aturan yang dikeluarkan Permenkes No. Tahun 2010 tentang persyaratan kualitas air minum yaitu 500 mg/L dan Permenkes No. 32 Tahun 2017 tentang standar kualitas air bersih baku mutu kesehatan yaitu 1. 500 mg/L sehingga air tanah ini memenuhi syarat air minum dan air bersih . 2 Parameter Kimia Berdasarkan hasil pengujian dilaboratorium pH air Oesapa Barat. Oebufu, dan Fatululi adalah 6,876, 7,022, dan 6,985. Hasil pengujian menunjukan bahwa kualitas air di tiga kelurahan ini memenuhi syarat standar mutu air minum atau air untuk kebutuhan rumah tangga yang ditetapkan berdasarkan Permenkes No. 492 Tahun 2010 tentang persyaratan kualitas air minum yaitu 6,5-9,0 mg/L dan standar baku mutu air bersih yang ditetapkan berdasarkan Permenkes No. 32 Tahun 2017 tentang persyaratan kualitas air bersih yaitu 6,5-8,5 mg/L. Dengan ini dapat dinyatakan bahwa air tanah di tiga kelurahan ini layak dikonsumsi sebagai pemenuhan hidup sehari-hari . Kesadahan Hasil pengujian parameter kesadahan pada air di tiga kelurahan berkisar antara 268 mg/L, 308 mg/L, 312 mg/L dan 312 mg/L. Hasil pengujian ini menunjukan bahwa air di tiga kelurahan ini memenuhi standar yang dikeluarkan oleh pemerintah tentang standar mutu air minum atau air untuk kebutuhan rumah tangga yang ditetapkan berdasarkan Permenkes No. 492 Tahun 2010 tentang persyaratan kualitas air minum dan standar baku mutu air Magnetic: Research Journal Of Physics and ItAos Application Volume 2. No. 2 September 2022 e-ISSN: 2775-8583 bersih yang ditetapkan berdasarkan Permenkes No. 32 Tahun 2017 tentang persyaratan kualitas air bersih yaitu 500 mg/L. Dengan ini dapat dinyatakan bahwa air tanah di tiga kelurahan ini layak dikonsumsi . Besi Total Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa 3 sampel air tanah dari masing-masing kelurahan adalah sebagai berikut: Oesapa Barat 0,07 mg/L. Oebufu 0,10 mg/L, dan Fatululi 0,10 mg/L. Diketahui air tanah dari kelurahan Fatululi dan Oebufu memiliki kadar besi (F. dalam air tidak memenuhi syarat sesuai Permenkes No. 492 Tahun 2010 tentang persyaratan kualitas air minum yaitu O 0,3 mg/L. Kandungan besi dalam air juga diperlukan, tetapi kandungan besi yang terlalu tinggi dapat menganggu kesehatan. Besi di dalam air dapat menimbulkan bau, rasa, warna kuning, pengendapan pada dinding pipa, kekeruhan, merusak dinding usus, dan dapat menyebabkan kematian . Mangan Hasil pengujian laboratorium parameter mangan menunjukan tingkat kesadahan air dari tiga kelurahan berkisar antara 0,028 mg/L, 0,031mg/L dan 0,033 mg/L. Hasil pegujian ini menunjukan bahwa kualitas air layak dikonsumsi dan sesuai dengan syarat yang dikeluarkan oleh Permenkes No. 492 Tahun 2010 tentang persyaratan kualitas air minum yaitu O 0,4 mg/L dan standar baku mutu air bersih yang ditetapkan berdasarkan Permenkes No. 32 Tahun 2017 tentang persyaratan kualitas air bersih yaitu O 0,5 mg/L . Kesimpulan Hasil penelitian terkait kualitas air minum dan air bersih di kelurahan Oesapa Barat, kelurahan Oebufu, kelurahan Fatululi berdasarkan analisis pengukuran di laboratorium menunjukan bahwa parameter yang sesuai dengan ambang batas maksimum untuk air minum dan air bersih antara lain bau, kekeruhan, warna, suhu. DHL. TDS, pH, kesadahan, dan mangan. Parameter yang telah melampaui baku mutu adalah kadar besi yang terdapat pada sampel air tanah dari kelurahan Fatululi dan Oebufu yaitu O 0,3 mg/L. Daftar Pustaka