MABNY : Journal of Sharia Management and Business Vol. 4 No. 2 Oktober 2024 Analisis Penerapan Prinsip Etika Bisnis Islam Dalam Transaksi Jual Beli Di CV. Swalayan Cahaya Abadi Mambulu Barat Alfia Safitri. Abdur Rahman. Universitas Trunojoyo Madura. Indonesia Corresponding author: alfiasafitri992@gmail. Abstract: The global economic slowdown has resulted in very rapid economic growth, which has raised the bar for business success. This intense competition often results in unsafe business practices when it comes to buying and selling. Many business owners engage in the practice of selling items they have purchased. This research was designed with a clear and in-depth aim, namely to obtain a comprehensive understanding of how Islamic Business Ethics Principles are integrated and brought to life in every aspect of transactions that take place at CV. Eternal Light Supermarket. The purpose of this research is to determine the application of Islamic business ethics principles in CV. Cahaya Abadi supermarket, how traders apply these principles, and understand the traders' views regarding the principles of Islamic business ethics in this supermarket. The research method used is field research, with data obtained through interviews and direct observation of owners, employees and buyers at CV. Eternal Light Supermarket. The research results show that CV. Cahaya Abadi Supermarkets fully applies the principles of Islamic business ethics, which include honesty, fairness, transparency and social responsibility in every buying and selling transaction carried out. This research reveals that the application of business ethics is implemented in several principles, including: . The Principle of Unity . The Principle of Justice, . The Principle of Free Will, . The Principle of Responsibility, . The Principle of Truth. Keywords: Islamic Business Ethics. Buying and selling. Islamic business Abstrak: Perlambatan ekonomi global telah menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat, yang telah meningkatkan standar kesuksesan bisnis. Persaingan yang ketat ini sering kali mengakibatkan praktik bisnis yang tidak aman dalam hal jual beli. Banyak pemilik bisnis yang terlibat dalam praktik menjual barang yang telah mereka beli. Penelitian ini dirancang dengan tujuan yang jelas dan mendalam, yaitu untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif tentang bagaimana Prinsip Etika Bisnis Islam diintegrasikan dan dihidupkan dalam setiap aspek transaksi yang berlangsung di CV. Swalayan Cahaya Abadi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan prinsip etika bisnis Islam di CV. Swalayan Cahaya Abadi, bagaimana para pedagang menerapkan prinsip-prinsip tersebut, dan memahami pandangan para pedagang mengenai prinsip etika bisnis Islam di swalayan ini. Metode penelitian yang digunakan adalah studi lapangan . ield researc. , dengan data diperoleh melalui wawancara dan observasi langsung terhadap pemilik, karyawan, dan pembeli di CV. Swalayan Cahaya Abadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa CV. Swalayan Cahaya Abadi sepenuhnya menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis Islam, yang mencakup kejujuran, keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial dalam setiap transaksi jual beli yang dilakukan. Penelitian ini mengungkap bahwa penerapan etika bisnis diterapkan dalam beberapa prinsip-prinsip, diantaranya : . Prinsip Kesatuan . Prinsip Keadilan, . Prinsip Kehendak Bebas, . Prinsip Tanggung Jawab, . Prinsip Kebenaran. Kata Kunci: Etika Bisnis Islam. Jual beli. Bisnis Islam Alfia Safitri. Abdur Rahman PENDAHULUAN Dalam bisnis, penting bagi pemilik untuk selalu mengikuti etika dalam menjual. Ini menunjukkan nilai produk dan layanan mereka, serta dedikasi mereka untuk menghormati hak konsumen dan beroperasi dengan integritas. Etika bisnis yang baik adalah dasar untuk memperkuat kepercayaan pelanggan, yang esensial untuk sukses dan reputasi bisnis. 1 Bisnis adalah kegiatan yang dilakukan oleh penjual untuk menyediakan barang atau jasa, dengan tujuan untuk memaksimalkan keuntungan yang memenuhi kebutuhan pelanggannya. Islam menyatakan bahwa praktik bisnis harus dilakukan dengan disiplin yang ketat. Nabi Muhammad SAW tidak hanya dihormati sebagai seorang nabi oleh komunitas Islam, tetapi beliau juga dianggap sebagai ulama terkemuka yang mewujudkan prinsip-prinsip bisnis Islam, seperti keadilan, kejujuran, transparansi, dan integritas. Banyak pemimpin Muslim yang mengikuti Nabi Muhammad SAW juga menjadi pedagang ulung. Ada beberapa hadits yang menyatakan bahwa sebagian besar keuntungan dapat diperoleh melalui kegiatan 2 Keberhasilan Nabi Muhammad SAW sebagai pedagang erat kaitannya dengan akhlak mulia yang beliau miliki. Akhlak mulia yang agung ini tercermin dalam sifat dan perilaku beliau selama berdagang. Dalam menjalankan usahanya. Nabi Muhammad SAW selalu menunjukkan sikap terpuji, seperti kejujuran, tanggung jawab, tidak memalsukan timbangan, menjauhi maysir . udi/spekulas. , menghindari gharar . etidakpastian dan manipulas. , tidak menimbun barang . , dan bebas dari segala bentuk penipuan . Nabi Muhammad SAW selalu menekankan pentingnya para pedagang untuk melaksanakan kegiatan niaga berlandaskan kesepakatan bersama. Di sisi lain, beliau menentang segala jenis usaha, khususnya di bidang komersial, yang terjadi melalui metode yang tidak legitim . Ini dikarenakan keuntungan yang didapat secara tidak legitim bisa merugikan pihak lain serta usaha itu sendiri. Pihak yang merasa dicurangi atau dibohongi mengenai produk yang ditransaksikan tidak akan merasa puas sebab haknya terinjak atau Sehingga, konsumen itu barangkali akan memilih untuk tidak berbelanja lagi dari usaha tersebut. Globalisasi dan kemajuan teknologi telah menyebabkan pertumbuhan ekonomi melambat, yang mengarah pada perdagangan yang lebih intens dan lebih banyak Namun, hal ini juga sering kali mengakibatkan keberhasilan operasi bisnis yang kurang ideal. Pengendalian kualitas seperti manipulasi harga harus dijalankan dengan berlandaskan pada etika yang kokoh. Inilah sebabnya mengapa sangat penting bagi para pembuat kebijakan untuk menerapkan peraturan yang memastikan pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan. 5 Dalam praktik perdagangan, seringkali kita menyaksikan fenomena di mana para pelaku bisnis berlomba-lomba untuk meraih keuntungan sebesarbesarnya. Mereka menerapkan beragam strategi dan taktik untuk meningkatkan margin keuntungan mereka. Ini termasuk, namun tidak terbatas pada, tindakan penipuan yang berkaitan dengan kualitas dan jumlah produk yang dijual, serta praktik tidak etis seperti 1 M Zizah. AuPenerapan Etika Bisnis Islam Dalam Transaksi Jual Beli Daring Di Toko Online Shopee,Ay Humani (Hukum Dan Masyarakat Madan. Vol. 10, no. : Hal. 2 F. R Albanjari. AuStrategi Pemasaran Syariah Dalam Upaya Meningkatkan Penjualan (Studi Pada Ud. Sari Murni/Jenang Tradisional Lasimun Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagun. ,Ay IQTISADIE: Journal of Islamic Banking and Shariah Economy Vol. 2, no. : Hal. 3 D. A Anindya. AuPengaruh Etika Bisnis Islam Terhadap Keuntungan Pada Wirausaha Di Desa Delitua Kecamatan Delitua,Ay At-Tawassuth Vol. 2, no. : Hal. 4 M Umar Chapra. Dalam Bukunya Idri. Hadis Ekonomi. Dalam Perspektif Islam Hadis Nabi (Kencana, 5 Muhammad Fahmul Iltiham Ifdholul Maghfur. Maulidatul K. AuPenerapan Etika Bisnis Islam Pada Pedagang Untuk Meningkatkan Loyalitas Pelanggan Di Pasar Nongkojajar Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan,Ay Jurnal MuAoallim Vol. 1, no. : Hal. Analisis Penerapan Prinsip Etika Bisnis Islam Dalam Transaksi Jual Beli Di CV. Swalayan Cahaya Abadi Mambulu Barat pencampuran dan pengoplosan produk yang tidak sesuai standar. Tindakan-tindakan ini tidak hanya menimbulkan kerugian bagi konsumen tetapi juga mencoreng integritas pasar. Praktik-praktik yang tidak jujur ini mendapatkan sorotan dalam ajaran Islam, khususnya dalam Al QurAoan, yang secara eksplisit melarang segala bentuk penipuan dan kecurangan yang dapat merugikan orang lain. Hal ini karena tindakan tersebut tidak hanya melanggar hak-hak individu tetapi juga merusak kepercayaan dan keharmonisan sosial6. Ketika pembeli merasa ditipu, baik itu karena kualitas barang yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan atau jumlah yang lebih sedikit dari yang seharusnya, hal ini dapat mengurangi kepercayaan mereka tidak hanya kepada penjual tersebut tetapi juga kepada sistem perdagangan secara Dalam jangka panjang, hal ini dapat merusak reputasi dan keberlanjutan bisnis, serta mempengaruhi dinamika sosial di mana nilai-nilai kepercayaan dan kejujuran antar generasi menjadi terkikis. Dalam lingkungan bisnis yang terintegrasi, memiliki etika yang kuat dalam setiap transaksi sangat penting untuk menjaga niat baik dan kepercayaan. Berpegang pada prinsip keuntungan yang paling kecil dapat menimbulkan dampak yang merugikan baik di bidang sosial maupun keuangan. Oleh karena itu, prinsip-prinsip seperti integritas dan kerendahan hati sosial harus ditegakkan untuk memastikan bahwa praktik bisnis dilakukan dengan rendah hati. 8 Etika bisnis Islam menekankan perlunya para pemilik bisnis untuk memperkuat hubungan bisnis mereka sendiri agar tidak mengorbankan prinsip-prinsip moral dan spiritual ketika bernegosiasi dalam perdagangan. Pemilik dan pengelola bisnis harus menekankan strategi bisnis Islami yang tidak hanya menjunjung tinggi prinsip-prinsip Syariah, tetapi juga memberikan kontribusi sosial. Keberhasilan dalam bisnis ini tidak hanya ditentukan oleh keuntungan finansial, tetapi juga oleh nilai-nilai moral dan sosial masyarakat. Penelitian ini dirancang dengan tujuan yang jelas dan mendalam, yaitu untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif tentang bagaimana Prinsip Etika Bisnis Islam diintegrasikan dan dihidupkan dalam setiap aspek transaksi yang berlangsung di Cv. Swalayan Cahaya Abadi. Lebih dari sekadar pemahaman teoretis, penelitian ini bertujuan untuk mengungkap praktik nyata dari prinsip-prinsip etis tersebut, meneliti cara-cara inovatif dan efektif yang digunakan oleh perusahaan dalam menerapkannya, serta menilai dampaknya terhadap keberhasilan dan reputasi bisnis. Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya berfokus pada penerapan prinsip-prinsip tersebut secara normatif, tetapi juga pada pengalaman praktis dan nyata para pelaku usaha dalam mengintegrasikan nilai-nilai Islam ke dalam praktik bisnis sehari-hari mereka, sehingga memberikan wawasan yang berharga bagi pengembangan etika bisnis Islam secara lebih luas. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif. Penelitian deskriptif kualitatif adalah metode penelitian yang menjelaskan dan menggambarkan makna serta pemahaman tentang suatu fenomena atau kejadian manusia. Peneliti terlibat secara langsung atau tidak Rudy Haryanto & Mohammad Hamim Sultoni, 2024. "Marketing and IT capability as mediators: The role of digital marketing and orientation on SMEs marketing performance," International Journal of Management and Sustainability. Conscientia Beam, vol. Hal 808-817 7 Faty Rahmarisa. AuEtika Bisnis Dalam Perspektif Islam,Ay Open Jurnal System Vol. 8, no. 8 and Khusnul Fikriyah. Alfianto. Titis. AuPenerapan Etika Bisnis Islam Dalam Komunikasi Pemasaran Travel Umrah (Studi Pada PT Ebad Alrahman Wisata Sidoarj. ,Ay Jurnal Ekonomika Dan Bisnis Islam Vol. 4, no. : Hal. 9 Abdul Aziz. Etika Bisnis Perspektif Islam Implemestasi Etika Binsis Untuk Dunia Usaha (Cirebon: ALFABETA Bandung, 2. Alfia Safitri. Abdur Rahman langsung dalam penelitian yang sedang dilakukan. 10 Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yang bersifat deskriptif yang digunakan untuk menganalisis data yang telah dikumpulkan selama proses penelitian dan kemudian disajikan secara jelas dan ringkas. Penelitian ini menggunakan studi lapangan, atau field research, untuk mengumpulkan data melalui observasi dan pengumpulan data tidak terbatas sebagai metode utamanya. Data yang digunakan berupa Data primer. Data primer adalah informasi yang didapat langsung dari sumbernya melalui wawancara dengan subjek yang relevan. Adapun yang menjadi narasumber dalam penelitian ini adalah pemilik Cv. Swalayan Cahaya Abadi. Karyawan, dan pembeli. Pengumpulan data melalui wawancara melibatkan sesi tanya jawab antara peneliti dan sampel, dengan menggunakan daftar pertanyaan yang telah disiapkan sebelumnya. Metode dokumentasi adalah teknik pengumpulan data yang melibatkan pemanfaatan informasi tertulis dan visual seperti foto serta catatan untuk mendapatkan informasi dan penjelasan yang diperlukan. Selanjutnya, peneliti mengadakan evaluasi data menggunakan kerangka kerja Miles dan Huberman, yang mencakup penyederhanaan data, pengaturan data, serta pembuatan simpulan dari temuan yang diperoleh. HASIL DAN PEMBAHASAN Analisis Penerapan Prinisp Etika Bisnis Islam di CV. Swalayan Cahya Abadi Prinsip kesatuan Konsep tauhid, yang juga dikenal sebagai prinsip Tuhan dalam Islam, sangat penting dalam praktik penjualan barang. Penerapan tauhid dalam bisnis menumbuhkan kerendahan hati terhadap kehendak Allah SWT dan meningkatkannya dalam semua domain bisnis, termasuk penjualan. Hal ini pada dasarnya melibatkan pelaksanaan ritual seperti shalat lima waktu dan puasa, serta praktik-praktik seperti gharar . dan riba . Dari perspektif agama, umat Islam mengajarkan bahwa segala sesuatu yang terjadi ditujukan kepada Allah SWT, termasuk keyakinan agama yang diterima. Mereka juga menegaskan bahwa mereka memberikan sebagian besar dari hati mereka sebagai zakat dan sisanya merupakan pemberian kepada Allah SWT, bukan karena tekanan dari pihak lain. Akibatnya, dalam berbisnis dan berdagang, mereka harus berhati-hati agar tetap berpegang pada prinsip dan tujuan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Sebagaimana dijelakan dalam Al-Quran Surah Al- Jasiyah Ayat 18: AIA ca AaIac a a eE IEac aEO aa eO aac aIIac eEaac eI aac Aa a eNa aO aEac a a eac a eN aOeac E aOeIac aEac aO eEa aI eOA AuKemudian. Kami jadikan engkau (Nabi Muhamma. mengikuti syariat dari urusan . Maka, ikutilah ia . yariat it. dan janganlah engkau ikuti hawa nafsu orangorang yang tidak mengetahui. Ay Prinsip kesatuan yang diterapkan di Cv. Swalayan Cahaya Abadi tidak hanya ditunjukkan dari hasil transaksi penjualan, tetapi juga dari filosofi bisnis yang diterapkan. Diambil dari ajaran Allah SWT sebagai sumber kebenaran. Cv. Swalayan Cahaya Abadi memulai bisnis dengan kerendahan hati dan keteguhan hati. Serta menjalankan praktik memproduksi barang yang dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. Ibu Iffah, pemilik Cv. Swalayan Cahaya Abadi, menyatakan bahwa prinsip ini menjadi pedoman dalam semua aspek bisnis 10 Muri Yusuf. Metode Penelitian Kualitatif & Penelitian Gabungan (Jakarta: kencana, 2. 11 Wahab Ruslang. Kara M. AuEtika Bisnis E-Commerce Shopee Berdasarkan Maqashid Syariah Dalam Mewujudkan Keberlangsungan Bisnis,Ay Junal Ilmiah Ekonomi Islam Vol. 6, no. 12 Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif Dan R&D. Bandung, ed. Dr. Sutopo Ir. (Bandung: ALFABETA Bandung, 2. Analisis Penerapan Prinsip Etika Bisnis Islam Dalam Transaksi Jual Beli Di CV. Swalayan Cahaya Abadi Mambulu Barat operasional, yang menunjukkan bahwa spiritual dan etika bisnis dapat berjalan bersama untuk menciptakan keseimbangan antara praktik keagamaan dan pencarian. CV. Swalayan Abadi memang selalu ramai karena kami berusaha memberikan pelayanan terbaik, aktivitas jual beli di CV. swalayan Abadi senantiasa mengingat untuk melaksanakan ibadah shalat lima waktu yang diwajibkan. itu merupakan salah satu kebijakan kami. Kebijakan ini kami terapkan sebagai bentuk penghormatan kami terhadap nilai-nilai Malam JumAoat bagi kami adalah waktu untuk introspeksi dan ibadah lebih Karyawan kami sangat mendukung karena ini memberi mereka kesempatan untuk beristirahat dan melakukan ibadah. Ditempat kerja saya ini terdapat ruang shalat yang memadai untuk karyawan. Setiap waktu shalat, kami mengatur shift sehingga setiap karyawan mendapat kesempatan untuk shalat tanpa mengganggu operasional toko. Dan kebijakan CV Swalayan Abadi dalam menutup toko pada malam JumAoat dan membukanya kembali pada JumAoat siang setelah sholat JumAoat. Sebagai Muslim yang secara konsisten mengikuti ajaran Al-Qur'an dan Sunnah, mereka tidak pernah sekalipun mengingkari kesetiaan kepada Allah SWT, bahkan ketika terlibat dalam kegiatan perdagangan. Seorang pedagang yang memahami hukum dan prinsip-prinsip bisnis Islam, khususnya prinsip kesatuan, tidak akan diizinkan untuk terlibat dalam pembuatan atau penjualan barang yang tidak bermoral yang menghasilkan keuntungan pribadi, karena hal ini dinyatakan dengan jelas dalam hukum Islam. Cv. Swalayan Cahaya Abadi telah memahami hal-hal yang dilarang dalam Islam dan tidak pernah melakukan praktik penggunaan barang dagangan untuk tujuan apapun. Mengingat barang yang dijual merupakan kebutuhan hidup sehari-hari dan perlindungan dari mala petaka, maka barang tersebut tidak dapat ditunda untuk waktu yang lama. Prinsip-prinsip dasar etika bisnis Islam, seperti yang dicontohkan oleh Cv. Swalayan Cahaya Abadi, tercermin dalam sikap mereka terhadap persyaratan agama, keyakinan bahwa Allah SWT adalah hakim tertinggi atas kebenaran, pengetahuan tentang komoditas halal dan non-halal, dan tekad untuk tidak pernah mencampurkan barang yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Prinsip Keseimbangan Prinsip panduan etika bisnis Islam ditemukan dalam ajaran Islam yang mendorong praktik bisnis yang etis dan mencegah perilaku yang tidak bermoral atau tidak sesuai dengan Bagi mereka yang berada dalam situasi genting, seperti mengklaim manfaat dari pengukuran yang kurang dapat diandalkan terhadap pihak lain, hal ini akan menimbulkan konsekuensi negatif. Karena keadilan merupakan komponen utama dari operasi bisnis yang sukses, praktik penipuan sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip bisnis Islam. Al-Quran memerintahkan umat Islam untuk melakukan penimbangan dan pengukuran yang jujur dan tulus, serta menunjukkan kehati-hatian ketika berurusan dengan orang yang tidak jujur. Dalam praktik bisnis Islam, diperlukan penegakan prinsip keadilan sebagaimana dijelaskan dalam Al-QurAoan, khususnya pada surah Al-Maidah ayat 8. 13 Iffah Dina Inannur. Wawnacara Pemilik,3 Juni 2024 14 MustaAoin. Wawancara Karyawan, 3 Juni 2024 15 Mabarroh Azizah. AuPenerapan Etika Bisnis Islam Dalam Transaksi Jual Beli Daring Di Toko Online Shopee,Ay El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam Vol. 2, no. Alfia Safitri. Abdur Rahman can Aac EaE eC OOA a caAn aO aEac Oae a aII aE eIA ca caA aA a caOAaOacNa E aOeIac aIIa eO E eaOIa eO CaO Ia OeIac a EaEA e A aN aeac a eE aCA a AIac aIac Ca eOIac aEO ac a Eac a e aEa eO nac a e aEa eO nac NaOac a eC aA caAcEEaac aaOeac a aI a e aIEa eOIA caAcEEaac nac aIA AaO CaOA "Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah . menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena . itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh. Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan. Penerapan prinsip keseimbangan berdasarkan hasil pengumpulan data melalui observasi menunjukkan bahwa transaksi jual beli di CV. Swalayan Cahaya Abadi dilakukan dengan baik. Kami sangat memperhatikan keakuratan takaran. Setiap produk yang dijual berdasarkan berat, kami pastikan ditimbang dengan benar. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang sama kepada semua pelanggan. Tidak ada perbedaan perlakuan, semua pelanggan adalah sama bagi kami. Dan Kami memiliki kebijakan standar pelayanan pelanggan yang harus diikuti oleh setiap karyawan. Setiap pelanggan mendapat pelayanan yang cepat, ramah, dan efisien tanpa memandang latar belakang mereka. Karyawan di CV. Swalayan Cahaya Abadi selalu terbuka jika saya ingin mengecek ulang berat barang yang mereka beli. dan biasanya jika toko tidak ramai saya menyaksikannya langsung saat ditimbang. CV. Swalayan Cahaya Abadi telah menerapkan prinsip keseimbangan dalam setiap aspek operasionalnya, yang tercermin dalam praktik yang adil dalam menimbang timbangan Mereka berkomitmen untuk tidak pernah mengurangi berat timbangan, tindakan yang tidak hanya dilarang dalam ajaran Islam tetapi juga berpotensi merugikan pelanggan. Prinsip ini diterapkan secara konsisten tanpa adanya perbedaan perlakuan terhadap pelanggan, menegaskan bahwa setiap individu diperlakukan dengan adil dan sama. Hal ini merupakan bagian dari budaya bisnis mereka yang menekankan integritas, kejujuran, serta pentingnya membangun kepercayaan dan hubungan jangka panjang dengan pelanggan. Dengan demikian. CV. Swalayan Cahaya Abadi tidak hanya mematuhi prinsip-prinsip agama tetapi juga memperkuat reputasi mereka sebagai bisnis yang bertanggung jawab dan etis. Prinsip Kehendak Bebas Dalam konteks etika bisnis yang diilhami oleh ajaran Islam, konsep kebebasan memegang peranan yang signifikan. Kebebasan ini dihargai sebagai bagian integral dari kegiatan ekonomi dan bisnis, memberikan ruang bagi inovasi dan kreativitas dalam berbagai bentuk transaksi. Namun, penting untuk diingat bahwa kebebasan tersebut harus dijalankan dengan tanggung jawab, tidak boleh mengganggu hak-hak orang lain atau merugikan kepentingan umum. Islam mengizinkan umatnya untuk mengeksplorasi dan mengembangkan metode baru dalam bisnis, selama metode tersebut tidak bertentangan dengan hukum Inovasi dan adaptasi dalam bisnis dianjurkan, tetapi ada batasan yang jelas terhadap aktivitas yang secara eksplisit dilarang oleh ajaran agama, seperti penipuan, riba, dan 16 Iffah Dina Inannur. Wawnacara Pemilik,3 Juni 2024 17 Ana Hidayati. Wawnacara Pembeli, 3 Juni 2024 Analisis Penerapan Prinsip Etika Bisnis Islam Dalam Transaksi Jual Beli Di CV. Swalayan Cahaya Abadi Mambulu Barat Dalam persaingan bisnis. Islam mengajarkan bahwa kebebasan harus diimbangi dengan etika dan moralitas. Persaingan yang sehat diperbolehkan, tetapi tidak dengan cara yang tidak etis atau yang merugikan pihak lain. Allah SWT dengan tegas melarang praktik bisnis yang tidak adil atau yang mengabaikan prinsip-prinsip muamalah yang telah ditetapkan, yang menekankan kejujuran, keadilan, dan transparansi dalam setiap transaksi. Dengan demikian, etika bisnis dalam Islam tidak hanya mengatur tindakan individu tetapi juga membentuk ekosistem bisnis yang berkelanjutan, di mana kebebasan berbisnis dijalankan dengan kesadaran akan tanggung jawab sosial dan kepatuhan terhadap nilai-nilai agama. Ini menciptakan lingkungan di mana kepercayaan dan integritas menjadi fondasi utama, memungkinkan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan adil bagi semua pihak yang terlibat. Sebagaimana ditulis dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 188. canAIA ca AaEac a e aEEa eO a eI aO EaA aE eIac a eOIa aE eIac a eEa a aEac aO a eEa eO aN aac aEaO eE aA aIac aE a e aEa eO Aa a eOCU aI eIac a eI aO aEac EI aac a e aEac e aIac aOac a eIA a eIac a eEa aI eOA "Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan . kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui. Penerapan prinsip kehendak bebas berdasarkan hasil pengumpulan data melalui observasi menunjukkan bahwa transaksi jual beli di CV. Swalayan Cahaya Abadi dilakukan dengan baik. Kami tidak pernah menetapkan harga di bawah standar pasar karena itu bisa merugikan setiap pedagang tentu memiliki strateginya sendiri. Untuk kami, kami meningkatkan penjualan dengan memberikan Reward disetiap mendekati hari raya idul fitri yang menarik dan memastikan kepuasan pelanggan. Kami di CV. Swalayan Cahaya Abadi tidak pernah memaksa pelanggan untuk membeli produk kami. Dan jika pelanggan merasa ragu, kami menyarankan mereka untuk berpikir lebih lanjut sebelum membuat keputusan. Kami juga memiliki kebijakan pengembalian yang fleksibel jika pelanggan berubah pikiran setelah pembelian. CV. Swalayan Cahaya Abadi telah mengimplementasikan prinsip kebebasan kehendak dalam setiap transaksi jual beli, yang mencerminkan komitmen mereka terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab dan etis. Mereka tidak hanya berfokus pada pencapaian keuntungan semata, tetapi juga pada penciptaan nilai jangka panjang yang memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Ini dicapai dengan memastikan bahwa setiap transaksi dilakukan secara sadar dan atas pilihan bebas dari kedua belah pihak, tanpa adanya unsur paksaan atau manipulasi. Dengan demikian. Cv. Swalayan Cahaya Abadi menunjukkan bahwa mereka bukan hanya merupakan entitas bisnis yang sukses secara komersial, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan sosial dan pembangunan komunitas yang berkelanjutan. Kewajiban (Tanggunng Jawa. Prinsip tanggung jawab dalam konteks bisnis mengacu pada kemampuan untuk mengenali dan memetik konsekuensi dari setiap kegiatan atau tugas yang dilakukan dalam operasi bisnis, termasuk transaksi penjualan. Dalam etika bisnis, tanggung jawab memiliki dua dimensi: vertikal, yang mengacu pada kewajiban kepada Allah SWT, dan horizontal, yang 18 Iffah Dina Inannur. Wawnacara Pemilik,3 Juni 2024 Alfia Safitri. Abdur Rahman menekankan pada tanggung jawab terhadap masyarakat umum atau konsumen. Tanggung jawab seorang pengusaha terhadap bisnisnya harus mencakup kejujuran, integritas, perencanaan yang optimal, dan praktik-praktik terbaik dalam setiap aspek. 19 Sebagaimana yang ditulis dalam Al- Quran Surah Al-Muddasir Ayat 38: Aa eac a aN eOIa acA a AaE acEac Ia eAac a aI aEA "Setiap orang bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya," Penerapan prinsip kewajiban berdasarkan hasil pengumpulan data melalui observasi menunjukkan bahwa transaksi jual beli di CV. Swalayan Cahaya Abadi dilakukan dengan baik. Kami sangat serius dalam menerapkan prinsip tanggung jawab. Jika pelanggan kami menemukan bahwa produk yang mereka beli rusak atau kadaluarsa, kami akan segera memberikan barang pengganti. Pelanggan cukup membawa produk yang bermasalah ke toko kami, menunjukkan bukti pembelian, dan kami akan menggantinya dengan produk yang sama atau setara tanpa biaya tambahan. Saya memulai CV. Swalayan Cahaya Abadi karena melihat kebutuhan masyarakat akan swalayan yang dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan mudah dan lengkap. Dengan hal itu Kami selalu terbuka dengan saran dari pembeli. CV. Swalayan Cahaya Abadi telah menunjukkan dedikasi yang kokoh terhadap prinsipprinsip etika bisnis Islam melalui implementasi prinsip tanggung jawab. Mereka secara konsisten mengganti barang yang rusak atau cacat, menepati janji kepada pelanggan, dan mempertahankan kepercayaan. Tindakan ini mencerminkan nilai-nilai mendasar dalam ajaran Islam, yang menekankan pentingnya kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab. Alfianto dan Fikriyah menegaskan bahwa sikap ini tidak hanya tentang memenuhi kewajiban, melainkan juga tentang menjaga integritas dan kepercayaan dalam hubungan dagang. Hal ini menunjukkan pemahaman bahwa keberhasilan sebuah bisnis tidak hanya diukur dari segi keuntungan finansial, tetapi juga dari kualitas hubungan dan dampak positifnya terhadap pelanggan dan masyarakat secara umum. Ihsan . Prinsip etika bisnis Islam, didasarkan pada praktik bisnis para pedagang saat mereka melayani dan berurusan dengan pelanggan. Umpan balik pelanggan yang positif akan dihasilkan oleh penjual yang menyajikan produk mereka kepada pelanggan dengan cara yang jelas, ringkas, baik hati, dan akomodatif. Sebaliknya, perilaku yang tidak jujur, ceroboh, tidak bermoral, dan diskriminatif terhadap pelanggan akan menghasilkan umpan balik negatif dan merusak reputasi penjual di mata pelanggan. Penerapan prinsip kebenaran berdasarkan hasil pengumpulan data melalui observasi menunjukkan bahwa transaksi jual beli di CV. Swalayan Cahaya Abadi dilakukan dengan baik. 19 Mursidah Umi. AuPenerapan Etika Bisnis Islam Dalam Transaksi Jual Beli Di Pasar Traditional Studi Pasar Betung Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat,Ay Fakultas EkoEkonomi Dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, 2017. 20 Iffah Dina Inannur. MustaAoin. Wawnacara Pemilik &Wawancara Karyawan, 3 Juni 2024 21 Alfianto. Titis. AuPenerapan Etika Bisnis Islam Dalam Komunikasi Pemasaran Travel Umrah (Studi Pada PT Ebad Alrahman Wisata Sidoarj. Ay Analisis Penerapan Prinsip Etika Bisnis Islam Dalam Transaksi Jual Beli Di CV. Swalayan Cahaya Abadi Mambulu Barat Saya sering berbelanja di sini dan selalu terkesan dengan pelayanan yang diberikan. Karyawan di sini sangat sopan dan ramah. Misalnya, suatu kali saya mencari produk tertentu yang tidak saya temukan di rak. Seorang karyawan langsung menawarkan bantuan dan bahkan mencarikannya di Gudang. Jika pelanggan kami tidak cukup uang saat berbelanja, kami memperbolehkan mereka untuk membayar kekurangannya minggu depan atau ketika mereka sudah memiliki uang. Kami tidak menerapkan bunga atau denda atas keterlambatan pembayaran tersebut. Kami hanya meminta pelanggan untuk jujur dan bertanggung jawab. Kami mencatat setiap transaksi yang ditangguhkan dan mempercayai mereka untuk membayar sesuai kesepakatan. Saya pernah melakukan pembelian tetapi disaat mau bayar terjadi kekurangan uang saya memberi tahu jika uangnya kurang dan respon karyawan memperbolehkan untuk membayar kekurangannya di lain hari atau saat melakukan pembelian lagi. CV. Swalayan Abadi telah menegaskan komitmennya terhadap kepuasan pelanggan melalui kebijakan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan dan kenyamanan mereka, tetapi juga memperkuat ikatan kepercayaan. Hal ini mencerminkan nilai-nilai bisnis yang bertanggung jawab, yang mengutamakan kesejahteraan pelanggan dan responsif terhadap dinamika sosial ekonomi yang ada. Dengan mendengarkan dan memahami kebutuhan pelanggan. CV. Swalayan Abadi dapat menyediakan layanan yang lebih personal dan relevan, yang pada akhirnya membangun loyalitas dan kepercayaan jangka panjang. Pendekatan ini mencerminkan visi bisnis yang lebih besar, di mana perusahaan tidak hanya mengejar kesuksesan finansial, tetapi juga memberikan dampak positif pada masyarakat secara keseluruhan, menegaskan bahwa keberhasilan bisnis bisa diukur melalui dampak sosial yang berkelanjutan dan pertumbuhan ekonomi. PENUTUP CV. Swalayan Cahaya Abadi secara efektif menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis Islam. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara dengan pemilik usaha, karyawan, serta pembeli, berikut adalah kesimpulan dari penerapan prinsip-prinsip tersebut: . Prinsip Kesatuan CV. Swalayan Cahaya Abadi telah menerapkan standar kualitas pemilihan bahan sesuai dengan syariat Islam, menjaga pelaksanaan ibadah, menghindari praktik penimbunan barang, dan menjauhi riba. Prinsip Keadilan: Penakaran timbangan sembako dilakukan dengan adil tanpa pengurangan, serta memberikan perlakuan yang sama kepada semua pelanggan tanpa . Prinsip Kehendak Bebas: CV. Swalayan Cahaya Abadi tidak pernah menetapkan harga di bawah standar pasar yang dapat merugikan dan tidak memaksa pelanggan untuk membeli produk mereka. Prinsip Tanggung Jawab: Swalayan ini selalu mengganti barang dagangan yang rusak atau cacat dan terbuka menerima saran dari pelanggan untuk perbaikan layanan. Prinsip Kebenaran: Pelayanan kepada konsumen dilakukan dengan maksimal dan jujur dalam setiap transaksi, serta memberikan keringanan jika terjadi kekurangan pembayaran. CV. Swalayan Cahaya Abadi telah berhasil mengimplementasikan prinsip-prinsip etika bisnis Islam, yang berdampak positif terhadap kepercayaan dan kepuasan pelanggan, serta menciptakan lingkungan usaha yang lebih harmonis dan berkelanjutan. 22 Azizah. Wawancara Pembeli, 3 Juni 2024 23 Iffah Dina Inannur. MustaAoin. Wawancara Pemilik & wawancara Karyawan, 3 Juni 2024 24 Nur Hayati. Wawancara Pembeli, 3 Juni 2024 Alfia Safitri. Abdur Rahman DAFTAR PUSTAKA