SOSFILKOM Volume XIV Nomor 02 Juli-Desember 2020 ANALISIS KUALITAS PELAYANAN PUBLIK BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KECAMATAN NUSAHERANG KABUPATEN KUNINGAN Subhan Universitas Muhammadiyah Cirebon subhan@umc. Abstrak Pelayanan Publik merupakan salah satu peran yang harus dilaksanakan oleh pemerintah, oleh karenanya pemerintah harus terus berusaha meningkatkan kualitas layananya dalam rangka memberikan kepuasan kepada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Kualitas Pelayanan Publik Bidang Administrasi Kependudukan Di Kecamatan Nusaherang Kabupaten Kuningan. Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Tehnik Analisa data digunakan adalah model interaktif. Hasil Penelitian menunjukan bahwa dimensi-dimensi dalam pelayanan publik yang meliputi : tangible, reliability, responsiveness, assurance dan empathy telah diterapkan di Kecamatan Nusaherang Kabupaten Kuningan sehingga masyarakat merasa puas dalam menerima layanan. Kata Kunci : Kualitas Pelayanan Publik. Adminstrasi Kependudukan Abstract Public service is one of the roles that must be carried out by the government, therefore the government must continue to strive to improve the quality of its services to provide satisfaction to the community. This study aims to analyze the quality of public services in the field of population administration in Nusaherang district. Kuningan district. This type of research is qualitative research. The data analysis technique used is an interactive model. The results showed that the dimensions in public services which include: tangible, reliability, responsiveness, assurance, and empathy have been implemented in Nusaherang District. Kuningan Regency so that people feel satisfied in receiving services. Keywords: Public Service Quality. Population Administration PENDAHULUAN Substansi pelayanan publik selalu dikaitkan dengan suatu kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang atau instansi tertentu untuk memberikan bantuan dan kemudahan kepada masyarakat dalam Pelayanan publik ini menjadi semakin penting karena senantiasa berhubungan dengan khalayak masyarakat ramai yang memiliki keaneka ragaman kepentingan dan tujuan. Oleh karena itu institusi pelayanan publik dapat dilakukan oleh pemerintah maupun non-pemerintah. Jika pemerintah, maka organisasi organisasi terdepan yang berhubungan Diterbitkan oleh FISIP UMC dengan pelayanan publik. Jika nonpemerintah, maka dapat berbentuk organisasi partai politik, organisasi keagamaan, lembaga swadaya masyarakat kemasyarakatan yang lain. Siapapun bentuk institusi pelayanananya, maka yang terpenting adalah bagaimana memberikan bantuan dan kemudahan kepada masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan dan Pemerintah pelayanan publik merupakan institusi penyedia layanan publik yang memiliki peranan penting. Walaupun memiliki peranan yang penting, hingga saat ini kualitas pelayanan publik yang dilakukan | 51 SOSFILKOM Volume XIV Nomor 02 merupakan salah satu hal yang masih banyak diperdebatkan. Pelayanan publik masyarakat terutama berkaitan dengan kepuasan masyarakat, padahal kepuasan ini masyarakat ini merupakan indikator utama ketika membicarakan pelayanan publik. Keluhan mengenai prosedur pelayanan, waktu penyelesaian maupun sikap petugas pelayanan merupakan hal yang masih sering dirasakan oleh masyarakat. Dilihat dari Aupolitical willAy pemerintah sesungguhnya terutama dilihat dari aspek regulasi sesungguhnya bisa meningkatkan pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah. Regulasi dimaksud antara lain : Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan secara operasional Peraturan Menteri Penertiban Aparatur Negara (Permenpa. Nomor 14 Tentang Survei Kepuasan Masyarakat. Permenpan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan penyelenggaraan pelayanan publik Kecamatan Nusaherang merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Kuningan yang melaksanakan pelayanan publik di bidang administrasi termasuk di Mengenai administrasi ini di tingkat kecamatan secara khusus mengenai layanan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan. Adapun pelayanan publik dalam bidang administrasi kependudukan di Kecamatan Nusaherang Diterbitkan oleh FISIP UMC Juli-Desember 2020 pembuatan Kartu Keluarga (KK). Kartu Tanda Penduduk elektronik . -KTP). Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS). Surat Keterangan Domisili. Surat rekomendasi pembuatan akte kelahiran, akta pernikahan, pembuatan SKCK. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Surat Keterangan Haji. Kerangka Teori Pelayanan Publik menurut Lonsdale dalam Mulyadi ( 2015,. adalah segala sesuatu yang disediakan oleh pemerintah atau swasta karena umumnya masyarakat tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, kecuali secara kolektif dalam rangka memenuhi kesejahteraan sosial seluruh masyarakat. Ratminto dan Winarsih . 2 : . pelayanan publik adalah segala kegiatan penyelenggara layanan public sebagai upaya pemenahan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik memberikan definisi pelayanan publik seagai kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangan bagi setiap warga negara atau penduduk atas barang, jasa/ atau diselenggarakan penyelenggara pelayanan Dalam rangka memenuhi harapan publik dalam pemberian pelayanan publik tentu saja aspek kualitas layanan merupakan kunci yang harus dilaksanakan. Kualitas pelayanan publik ini pada akhirnya dapat dirasakan oleh masyarakat manakala | 52 SOSFILKOM Volume XIV Nomor 02 masyarakat memperoleh kepuasan dari layanan publik. Menurut Parasuraman mengemukakan tentang SERVQUAL dalam pemberian pelayanan publik. Parasuraman dkk dalam Fandy Tjiptono, . 0: . mengemukakan ada beberapa kriteria yang menjadi dasar penilaian konsumen terhadap pelayanan yaitu: Tangible, atau bukti fisik yaitu kemampuan dalam menunjukkan eksitensinya kepada pihak eksternal. Dimaksudkan bahwa penampilan dan kemampuan sarana dan prasarana dan keadaan lingkungan sekitarnya merupakan bukti nyata dan pelayanan yang diberikan. Reliability, atau kehandalan yaitu pelayanan sesuai yang dijanjikan secara akurat dan terpercaya. Responsiveness, membantu dan memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat dengan menyampaikan informasi yang jelas. Assurance, kesopansantunan, dan kemampuan para pegawai untuk menumbuhkan rasa percaya terhadap pelanggan. Terdiri dari beberapa komponen di antaranya keamanan, kompetensi dan sopan . Empathy, yaitu memberikan perhatian yang tulus dan bersifat individual atau pribadi yang diberikan kepada memahami keinginan pelanggan. Diterbitkan oleh FISIP UMC Juli-Desember 2020 METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan desain penelitian deskriptif pendekatan kualitatif, dengan tujuannya adalah untuk menggali pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan di Kecamatan Nusaherang Kabupaten Kuningan. Informan penelitian utama dalam penelitian ini adalah masyarakat Kecamatan Nusaherang Kabupaten Kuningan, sebagai penerima pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan, sedangkan informan pendukung adalah petugas pelayanan umum. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis model Analisis model interaktif memungkinkan analisis data kualitatif yang dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas sehingga datanya jenuh. HASIL DAN PEMBAHASAN Kualitas pelayanan publik di bidang adminsitrasi kependudukan yang ada di Kecamatan Nusaherang Kabupaten Kuningan membandingkan persepsi antara pengguna layanan yang mereka terima dengan pelayanan yang sesungguhnya mereka . Dimensi Tangible (Bukti Fisi. Dimensi ini merupakan kemampuan suatu penyedia layanan dalam menujukan Penampilan dan kemampuan sarana dan prasarana fisik dan keadaan lingkungan sekitarnya adalah bukti nyata dari pelayanan yang diberikan oleh penyedia jasa yang meliputi fasilitas fisik tempat pelayanan tersebut, teknologi . eralatan | 53 SOSFILKOM Volume XIV Nomor 02 dan perlengkapan yang dipergunaka. serta penampilan petugas pelayanan dalam melayani pengguna layanan. Secara singkat dapat diartikan sebagai penampilan fasilitas fisik, peralatan, dan personil. Mengenai kondisi gedung, tata ruang dan fasilitas pengguna layanan Ausistem tata ruang pelayanan umum di Kantor Kecamatan Nusaherang baik, fasilitasnya cukup lengkap berupa TV. AC, perpustakaan mini, ruang bermain anak walaupun belum dimanfaatkan secara maksimalAy. Pendapat yang berbeda dikemukakan oleh masyarakat yang lainnya : Aufasilitas telah tersedia dengan lengkap namun ada beberapa yang belum memadai seperti ruang tunggu yang masih dirasa sempit, ruang bermain anak juga belum berfungsi dengan baikAy Aspek lain dari dimensi tangible adalah Kebersihan, kerapihan, dan kenyamanan ruang pelayanan. Mengenai hal penerima layanan menjelaskan : Auruang Kantor Kecamatan Nusaherang bersih, rapih sehingga para pengguna layanan merasa nyaman dalam menunggu antrian pelayananAy Aspek lainnya adalah menyangkut Jumlah petugas pelayanan dan pengaturan loket tempat pelayanan. Mengenai hal ini mengemukakan Aujumlah petugas pelayanan cukup banyak dan tata pengaturan loket baik sehingga penguna layanan dapat dilayani dengan baikAy. Hal ini diperkuat oleh pernyataan yang dikemukakan oleh petugas pelayanan Aujumlah petugas pelayanan dan tata pengaturan loket pelayanan sudah cukup memadai untuk memberikan pelayanan harian, akan tetapi apabila ada peristiwa Ae peristiwa penting Diterbitkan oleh FISIP UMC Juli-Desember 2020 seperti pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif, pemilihan gubernur, pemilihan bupati, pemilihan kepala desa jumlah pengguna layanan administrasi kependudukan meningkat terutama bagi pengguna pelayanan pemulaAy Berdasarkan hal tersebut di atas Pelayanan publik di Kantor Kecamatan Nusaherang Kabupaten Kuningan sudah menerapkan Dimensi Tangible beserta Penilaian kualitas pelayanan publik yang sudah berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dalam dimensi ini antara lain keadaan fisik gedung Kantor Kecamatan Nusaherang Kabupaten Kuningan baik, sistem tata pengaturan ruang pelayanan umum baik, fasilitas ruang pelayanan cukup memadai, kebersihan dan kerapihan baik, para pengguna layanan dalam menunggu pelayanan merasa nyaman karena disediakan TV dan AC. Kenyamanan tempat pelayanan sangat mempengaruhi proses pelayanan. Penyedia layanan harus memperhatikan kenyamanan untuk pengguna layanan karena jika pengguna layanan sudah merasa nyaman dengan yang sudah disediakan maka akan berpengaruh baik bagi penyedia layanan tapi sebaliknya jika pengguna layanan masih merasa belum nyaman maka akan berpengaruh buruk bagi penyedia layanan. Jumlah petugas pelayanan cukup untuk kepentingan pelayanan harian, pengaturan loketnya baik, peralatan dan perlengkapan pelayanan cukup memadai dalam proses pemberian pelayanan. Bukti langsung adalah faktor yang mempengaruhi kepuasan pelanggan dari . erhubungan lingkungan fisi. Bukti langsung akan mempengaruhi persepsi pelanggan. Pada saat yang bersamaan aspek bukti langsung | 54 SOSFILKOM Volume XIV Nomor 02 ini juga merupakan salah satu Nusaherang yang mempengaruhi harapan pelanggan. Dimensi yang kedua adalah Dimensi Reliability atau kehandalan. Dimensi ini merupakan kemampuan penyedia layanan untuk memberikan pelayanan sesuai yang dijanjikan secara tepat dan dapat dipercaya. Kehandalan petugas pelayanan dalam menberikan pelayanan sangat membantu masyarakat dalam menerima pelayanan dengan cepat dan mudah. Kehandalan dapat dilihat dari dua aspek utama yaitu konsistensi kinerja dan sifat dapat Pada penelitian ini Dimensi Reliability ditentukan oleh indikator Ae indikator kemampuan petugas pelayanan dalam memberikan pelayanan tepat waktu sesuai dengan yang dijanjikan, kemampuan petugas pelayanan dalam memberikan pelayanan cepat dan pengurusan pelayanan tidak berbelit Ae belit, penerapan ketepatan jam kerja kantor dan jadwal pelayanan para petugas pelayanan, kesesuaian antara pelayanan yang disampaikan dengan standar pelayanan yang ditetapkan. Pelayanan publik di Kantor Kecamatan Nusaherang Kabupaten Kuningan sudah menerapkan Dimensi Reliability. Penilaian kualitas publik yang sudah berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dalam dimensi ini antara lain petugas pelayanan telah mampu menyelesaikan layanan tepat waktu, petugas pelayanan dalam memberikan pelayanan cepat dan mudah, sikap petugas pelayanan dalam memberikan informasi tidak berbelit Ae belit, petugas pelayanan memberikan Diterbitkan oleh FISIP UMC Juli-Desember 2020 pelayanan sesuai dengan jadwal jam kerja kantor, petugas pelayanan telah mampu memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan yang ditentukan sehingga masyarakat selaku pengguna pelayanan merasa puas. Kehandalan adalah kemampuan memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan segera dan memuaskan. Kehandalan berarti perusahaan menepati apa yang dijanjikan, baik mengenai pengantaran, pemecahan masalah, dan Kehandalan meliputi dua aspek . dan sifat dapat dipercaya . Dimensi yang ketiga adalah Dimensi Responsiveness (Daya Tangga. Dimensi ini merupakan kemauan untuk membantu dan memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada pengguna layanan, dengan penyampaian informasi yang berkaitan dengan keperluan pelayanan dengan jelas. Dengan membiarkan para pengguna layanan menunggu tanpa alasan yang jelas menyebabkan persepsi yang negatif dalam kualitas pelayanan publik. Secara singkat Responsiveness dapat diartikan sebagai kemauan para petugas pelayanan umum untuk membantu para pengguna layanan memenuhi kebutuhan pelayanan yang baik dan cepat. Pada penelitian ini Dimensi Responsiveness indikator Ae indikator yaitu kemampuan para petugas pelayanan di Kantor Kecamatan untuk cepat tanggap terhadap setiap keluhan masyarakat sebagai pengguna layanan, tindakan yang para petugas pelayanan laksanakan | 55 SOSFILKOM Volume XIV Nomor 02 Kantor Kecamatan memberikan bantuan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan, kemampuan para petugas memberikan informasi yang jelas dan mudah dimengerti tentang Administrasi Kependudukan. Dalam hal kemampuan petugas cepat tanggap pengguna layanan, salah satu mengemukakan Aupara petugas pelayanan langsung menjawab pertanyaan pertanyaan yang saya sampaikanAy. Hal ini diperkuat oleh masyarakat pengguna layanan lainnya yang mengemukakan Aupara merespon dengan baik setiap keluhan yang dikemukakan oleh kami sebagai masyarakat yang meminta layananAy. Dari ernyataan tersebut di atas dapatlah dikemukakan bahwa Pelayanan publik di Kantor Kecamatan Nusaherang Kabupaten Kuningan sudah menerapkan Dimensi Responsiveness Penilaian pelayanan publik yang sudah berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dalam dimensi ini antara lain para petugas pelayanan telah berupaya semaksimal mungkin untuk merespon setiap keluhan Ae keluhan para pengguna layanan hadapi sampai masalah selesai, para petugas pelayanan telah melakukan tindakan - tindakan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menyelesaikan masalah yang pengguna layanan hadapi sesuai kemampuan dan kapasitas yang telah ditentukan dengan aturan Ae aturan yang ada, apabila masalah kepengurusan Diterbitkan oleh FISIP UMC Juli-Desember 2020 kewenangannya, dan terkait dengan instansi lain, maka para petugas pelayanan mengarahkan untuk mencari informasi lebih lanjut ke instansi terkait, pengurusan pelayanan telah pengguna layanan nilai sudah jelas dan mudah . Dimensi yang ke Ae empat adalah Dimensi Assurance (Jamina. Dimensi ini merupakan jaminan dan kepastian yaitu yang berupa pengetahuan, kesopan Ae santunan, dan kemampuan para petugas pelayanan untuk menumbuhkan rasa percaya pengguna layanan kepada penyedia Terdiri dari komponen komunikasi, kredibilitas, keamanan, kompetensi, dan sopan Ae santun. Secara pengetahuan dan keramah Ae tamahan para petugas pelayanan dan kemampuan para petugas pelayanan untuk dapat dipercaya dan diyakini. Pada penelitian ini. Dimensi Assurance ditentukan oleh indikator Ae indikator sebagai berikut kesesuaian antara biaya yang dikeluarkan dengan biaya yang ditetapkan, mekanisme jalur pengaduan, jika pengguna layanan mengalami masalah dalam pengurusan Administrasi Kependudukan, kemampuan petugas pelayanan dalam memberikan layanan secara menyeluruh dan tuntas, jaminan keamanan dalam Pelayanan publik di Kantor Kecamatan Nusaherang Kabupaten Kuningan sudah menerapkan Dimensi Assurance | 56 SOSFILKOM Volume XIV Nomor 02 Penilaian kualitas publik yang sudah masyarakat, dalam dimensi ini antara memberikan jaminan bahwa tidak ada pungutan biaya pelayanan bagi para pengguna layanan kecuali bagi para pengguna layanan yang terlambat dalam mengurus administrasi Kependudukan. Sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kuningan, penjelasan tentang mekanisme jalur pengaduan bagi pengguna layanan, yang mengalami masalah dalam pengurusan Administrasi Kependudukan. Petugas pelayanan telah mampu memberikan pelayanan secara menyeluruh dan tuntas sesuai dengan kebutuhan masing Ae masing pengguna layanan, sehingga para pengguna layanan merasa kebutuhannya terpenuhi yang akhirnya merasa puas. Jaminan yang diberikan para petugas pelayanan yang berkaitan dengan kemampuan penyedia layanan yang memberikan rasa kepercayaan yang tinggi kepada pengguna layanan, adalah sifat dapat dipercaya yang dimiliki para petugas pelayanan. Jika pengguna layanan sudah diberikan jaminan terkait pelayanan, maka akan menumbuhkan kepercayaan pengguna layanan terhadap petugas layanan. Jaminan (Assuranc. adalah perilaku karyawan atau petugas perusahaan dan perusahaan dapat menciptakan rasa aman bagi para Diterbitkan oleh FISIP UMC Juli-Desember 2020 Jaminan ini juga berarti bahwa para karyawan selalu bersikap sopan dan menguasai pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan untuk menanggapi setiap pertanyaan atau masalah pelanggan. Jaminan ini mencakup kemampuan, kesopanan, dan sifat dapat dipercaya yang dimiliki para staf, bebas dari bahaya resiko atau keragu Ae raguan. Dimensi yang kelima yaitu Dimensi Emphaty . Dimensi perhatian yang tulus dan bersifat individual atau pribadi yang diberikan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan dengan berupaya memahami keinginan pengguna layanan, dimana layanan diharapkan memiliki suatu pengertian dan pengetahuan tentang kebutuhan pengguna layanan secara spesifik, dan memiliki kemampuan mendengarkan yang baik serta memiliki waktu pengoperasian pelayanan yang nyaman bagi pengguna layanan. Secara singkat dapat diartikan sebagai usaha untuk mengetahui dan mengerti kebutuhan pengguna layanan secara Pada penelitian ini. Dimensi Empati ditentukan oleh indikator Ae indikator perhatian petugas pelayanan secara khusus kepada masyarakat mendengarkan dengan seksama keluhan - keluhan masyarakat dan kemudahan penyampaian keluhan. Pelayanan publik di Kantor Kecamatan Nusaherang Kabupaten Kuningan sudah menerapkan Dimensi Empati beserta indikatornya. Penilaian | 57 SOSFILKOM Volume XIV Nomor 02 kualitas publik yang sudah berjalan sesuai dengan harapan masyarakat sebagai pengguna layanan dalam dimensi ini bahwa petugas pelayanan telah mampu memberikan perhatian secara khusus sesuai dengan kebutuhan masing Ae masing pengguna layanan, petugas pelayanan juga dinyatakan oleh mendengarkan secara seksama setiap keluhan pengguna layanan, selain itu mempermudah para pengguna layanan untuk menyampaikan keluhan Ae keluhan yang para pengguna layanan rasakan. Empati (Emphat. perusahaan memahami masalah para pelanggannya dan bertindak demi memberikan perhatian personal kepada para pelanggan dan memiliki jam operasi yang nyaman. Empati dalam pelayanan meliputi kemudahan dalam melakukan hubungan komunikasi yang baik dan memahami kebutuhan para pelanggan. KESIMPULAN DAN SARAN Simpulan Berdasarkan pemaparan dalam Bab pembahasan dapatlah disimpulkan kondisi kualitas pelayanan publik di bidang adminstarsi kependudukan di Kecamatan Nusaherang Kabupaten Kuningan berdasarkan lima dimensi. Dimensi Tangible (Bukti Fisi. ini sudah diterapkan, dimensi ini sesuai dengan keinginan masyarakat sebagai pengguna layanan dengan bukti pengguna layanan dapat dilayani sesuai dengan kebutuhannya dan merasa nyaman dalam menerima layanan. Diterbitkan oleh FISIP UMC Juli-Desember 2020 . Dimensi Reliability (Kehandala. sudah diterapkan, dan Dimensi Reliability (Kehandala. para petugas Kantor Kecamatan Nusaherang Kabupaten Kuningan ini sudah diterima oleh masyarakat, dengan bukti selama masa penelitian tidak ada anggota masyarakat yang tidak terpenuhi kebutuhannya dalam kepengurusan pelayanan administrasi . Dimensi Responsiviness (Ketanggapa. sudah diterapkan, dengan bukti tidak ada anggota masyarakat selaku pengguna layanan yang mengajukan keluhan atas respon Ae respon negatif dari para petugas pelayanan sehingga terganggu proses . Dimensi Assurance (Jamina. Dimensi Assurance (Jamina. ini, sudah diterapkan oleh para petugas pelayanan di Kantor Kecamatan Nusaherang Kabupaten Kuningan sesuai dengan keinginan masyarakat. Hal ini terbukti tidak adanya keluhan Ae keluhan dari masyarakat sebagai pengguna layanan yang terkait dengan indikator Ae indikator dalam Dimensi Assurance. Dimensi Emphaty (Empat. Dimensi Emphaty (Empat. ini sudah diterapkan oleh para petugas pelayanan di Kantor Kecamatan Nusaherang Kabupaten Kuningan pada umumnya dan para petugas pelayanan publik pada khususnya sudah sesuai harapan masyarakat sebagai pengguna layanan. Terbukti bahwa selama penelitian para pengguna layanan yang datang untuk mengurus kebutuhan pelayanan dari para petugas layanan terlihat bisa berkomunikasi nyaman, mampu kerja | 58 SOSFILKOM Volume XIV Nomor 02 sama yang baik dari sejak datang sampai pulang setelah terselesaikan semua kebutuhannya, berarti dimensi pelayanan ini sudah terbukti dengan indikator Ae indikator dalam Dimensi Emphaty (Empat. Saran Walaupun secara umum dimensidimensi dalam pelayanan publik sudah direapkan tetapi ada dua hal yang perlu ditingkatkan, yaitu : Ruang bermain anak di Kantor Kecamatan Nusaherang belum memadai sehingga disarankan untuk di tata lebih baik dan perlu diperluas serta dilengkapi fasilitas alat bermain untuk anak Ae anak membutuhkan sehingga para pengguna layanan walaupun harus mengantri dalam menunggu pelayanan tetap merasa nyaman dan tenang karena ada fasilitas untuk anak bermain. Dalam kondisi tertentu pelayanan umum dianggap kurang luas disarankan akan lebih baik apabila kedepannya khusus untuk ruang pelayanan umum diperluas. Juli-Desember 2020 Nurmah. Semil, . Pelayanan Prima Instansi Pemerintah. Jakarta. Prenada Media Group. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor. 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Peraturan Menteri Penertiban Aparatur Negara (Permenpa. Nomor 14 tentang Survey Kepuasan Masyarakat Ratminto Winarsih. Manajemen Pelayanan (Pengembangan Model Konseptual. Penerapan Citizens Charter dan Standar Pelayanan Minimal. Yogyakarta. Penerbit Pustaka Pelajar. Tjiptono. Fandy. Manajemen Pemasaran. Yogyakarta: Andi Offset. Sugiono. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung Alfabeta. UndangAeundang Pelayanan Publik Nomor. 25 Tahun 2009, 2014. Fokusindo Mandiri DAFTAR PUSTAKA