https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. 1, 2025 DOI:https://doi. org/10. 38035/jihhp. https://creativecommons. org/licenses/by/4. Implementasi Program Indonesia Pintar di SDN 14 Teluk Pandan dalam Mewujudkan Pendidikan Inklusif di Desa Sukajaya Lempasing Wijayani1. Ali Abdul Wakhid2. Angga Natalia3 Universitas Islam Negeri Raden Intan. Lampung. Indonesia, yaniwija3@gmail. Universitas Islam Negeri Raden Intan. Lampung. Indonesia, aliabdulwakhid@radenintan. Universitas Islam Negeri Raden Intan. Lampung. Indonesia, angganatalia@radenintan. Corresponding Author: yaniwija3@gmail. Abstract: This study aims to analyze the implementation of the Smart Indonesia Program (PIP) at SDN 14 Teluk Pandan. Pesawaran District, in supporting inclusive education for students from low-income families. A descriptive qualitative method was used, based on George C. Edward i's policy implementation theory, which includes four indicators: communication, resources, disposition, and bureaucratic structure. Data were collected through observation, interviews, and documentation. The results show that PIP implementation is not yet optimal, marked by four main problems. First, in terms of communication: lack of written Standard Operating Procedures (SOP. as official guidelines, informal communication through WhatsApp and phone calls, and limited understanding among parents regarding program mechanisms and objectives. Second, in terms of resources: limited continuous technical training for implementers, absence of data on students with special needs, and dependence on individual initiatives such as school operators. Third, in terms of disposition: passive attitude of implementers in identifying and proposing students from vulnerable groups, weak proactive initiatives to reach eligible beneficiaries, and lack of internalization of inclusive values in implementation practices. Fourth, in terms of bureaucratic structure: delayed fund disbursement that often occurs after students graduate, lengthy and inefficient bureaucratic procedures, and weak supervision and accountability mechanisms. Comprehensive improvements in inter-agency coordination, human resource capacity building, formal SOP development, and more systematic approaches are needed to ensure effective program execution and equitable support for inclusive education principles. Keywords: Smart Indonesia Program. Policy Implementation. Inclusive Education. Elementary Schools. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 14 Teluk Pandan. Kabupaten Pesawaran, dalam rangka mendukung pendidikan inklusif bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teori implementasi kebijakan George C. Edward i, yang terdiri dari empat indikator: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Data 815 | Page https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. 1, 2025 dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian menunjukkan bahwa implementasi PIP di SDN 14 Teluk Pandan di Desa Sukajaya Lempasing belum optimal yang ditandai dengan empat permasalahan utama. Pertama, dari aspek komunikasi: komunikasi masih bersifat informal melalui WhatsApp dan telepon, serta kurangnya pemahaman wali murid terhadap mekanisme dan tujuan program. Kedua, dari aspek sumber daya: keterbatasan pelatihan teknis yang berkelanjutan bagi pelaksana, belum adanya pendataan siswa berkebutuhan khusus (ABK), dan ketergantungan pada inisiatif individu seperti operator sekolah. Ketiga, dari aspek disposisi: sikap pasif pelaksana dalam mengidentifikasi dan mengajukan siswa dari kelompok rentan, lemahnya inisiatif proaktif untuk menjangkau calon penerima yang memenuhi kriteria, serta belum terinternalisasinya nilai-nilai inklusif dalam praktik pelaksanaan. Keempat, dari aspek struktur birokrasi: keterlambatan pencairan dana yang sering kali terjadi setelah siswa lulus, prosedur birokrasi yang panjang dan tidak efisien, serta lemahnya mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban program. Dibutuhkan perbaikan menyeluruh dalam koordinasi lintas pihak, peningkatan kapasitas SDM, penyusunan SOP formal, serta pendekatan yang lebih sistematis agar program berjalan efektif dan mendukung prinsip pendidikan inklusif secara Kata Kunci: Program Indonesia Pintar. Implementasi Kebijakan. Pendidikan Inklusif. Sekolah Dasar. PENDAHULUAN Dunia pendidikan menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan sebuah negara. Hal ini didasarkan pada pentingnya pendidikan dalam mencapai kemajuan disegala bidang seperti ekonomi, sosial, politik, dan budaya. Dalam Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on The Rights of the Chil. tahun 1990 Pasal 28 disebutkan bahwa setiap negara di dunia melindungi dan melaksanakan hak-hak anak tentang pendidikan dengan mewujudkan wajib belajar pendidikan dasar bagi semua secara bebas. Sudah seharusnya Negara memberikan layanan pendidikan yang layak bagi semua warga negaranya untuk mencapai tujuan pembangunan nasional(Nurokhmah,2. Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk itu setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender. Pemerataan dan mutu pendidikan akan membuat warga negara Indonesia memiliki keterampilan hidup . ife skill. sehingga memiliki kemampuan untuk mengenal dan mengatasi masalah diri dan lingkungannya, mendorong tegaknya masyarakat madani dan modern yang djiwai nilai-nilai Pancasila. (Murwani,20. Implementasi adalah pelaksanaan atau penerapan suatu rencana, kebijakan, atau program dalam suatu organisasi atau Masyarakat. (Peter Salim,1. Istilah implementasi menunjuk pada sejumlah kegiatan tentang tujuan didalam program dan hasil-hasil yang diingatkan oleh para pejabat pemerintah. (Inu Kencana Syafiie,2. Definisi Implementasi secara konsepsional mengacu pada sebuah kegiatan maupun program yang tercantum dalam kebijakan dan telah ditetapkan untuk mencapai tujuan dalam suatu keputusan. Kemudian, dari tujuan tersebut sebuah kegiatan implementasi dinilai apakah implementasi baik, sedang, atau bahkan gagal mencapai (Budiman Rusli,2. Kebijakan . menurut Miriam Budiardjo merupakan suatu Kumpulan Keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelompok, dalam usaha memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan itu. (Miriam Budiardjo,2. Kebijakan Program Indonesia Pintar merupakan program pemerintah yang diluncurkan untuk mengatasi masalah yang terjadi karena masih banyak siswa yang putus sekolah. Program Indonesia Pintar sangat dibutuhkan untuk siswa-siswa yang berasal dari keluarga yang tidak 816 | Page https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. 1, 2025 mampu yang sangat rentan putus sekolah. Hal ini disebabkan karna keadaan perekonomian keluarga yang tidak mampu dan kurang mendukung, sehingga siswa tersebut memutuskan untuk berhenti sekolah. Sumber dana ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P). Dana ini berupa bantuan tunai kepada seluruh anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu melalui kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama. (Budiardj. Kemiskinan merupakan akar dari semua tantangan yang dihadapi oleh Indonesia. Kondisi kemiskinan di Indonesia ini tidak lepas dari adanya kesenjangan antara kawasan perkotaan dan perdesaan. (UNICEF,2. Faktor ekonomi sebagai penyebab utama, kondisi tersebut menunjukkan bahwa ketimpangan akses pendidikan bukan hanya soal infrastruktur dan biaya transportasi di daerah terpencil, tetapi juga dampak dari tekanan sosial-ekonomi yang sistemik. (NetralNews,2. Program Indonesia Pintar merupakan kelanjutan dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Namun, meskipun program ini telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir, di lapangan masih ditemukan berbagai permasalahan, khususnya di SDN 14 Teluk Pandan Desa Sukajaya Lempasing, yaitu: Ketidaktepatan waktu penyaluran dana: sering kali dana diterima setelah siswa lulus, sehingga tidak dapat dimanfaatkan secara efektif. Ketidakmerataan penerima bantuan: terdapat siswa yang layak tetapi tidak menerima, dan sebaliknya. Kurangnya pemahaman wali murid terhadap penggunaan dana: dana PIP tidak sepenuhnya digunakan untuk keperluan pendidikan. Tidak adanya pengawasan yang terstruktur: pelaksanaan tidak selalu dikawal dengan pengawasan oleh dinas maupun sekolah. Berdasarkan wawancara dengan wali murid permasalahan-permasalahan tersebut menunjukkan bahwa implementasi kebijakan masih memiliki tantangan dalam pencapaian efektivitas dan pemerataan. Oleh karena itu, penelitian ini penting untuk menganalisis pelaksanaan Program Indonesia Pintar di tingkat sekolah dasar, khususnya di desa sukajaya lempasing, dengan menggunakan teori implementasi George C. Edward i sebagai pisau Pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara dan menjadi faktor strategis dalam pembangunan bangsa. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. (Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa akses pendidikan masih belum merata, terutama di wilayah dengan tingkat kesejahteraan rendah. Kemiskinan menjadi salah satu faktor penghambat utama bagi siswa dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan, yang pada akhirnya meningkatkan risiko putus sekolah. Oleh karena itu, kehadiran program bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi sangat penting sebagai salah satu strategi negara dalam mengatasi ketimpangan akses pendidikan dan kemiskinan struktural. Konteks pendidikan inklusif. Program Indonesia Pintar (PIP) memiliki peran strategis dalam mewujudkan akses pendidikan yang setara bagi semua kalangan, termasuk anak-anak dari keluarga miskin, kelompok rentan, serta anak berkebutuhan khusus. (Anisa Eka Wulandari, 2. Namun pada praktiknya, pendekatan inklusif di sekolah masih bersifat umum dan belum secara spesifik menyasar siswa berkebutuhan khusus. Hal ini menunjukkan perlunya perluasan pemahaman pendidikan inklusif tidak hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga mencakup kebutuhan psikososial dan aksesibilitas bagi seluruh peserta didik. Pendidikan inklusif belajar bersama-sama tanpa diskriminasi dalam satuan pendidikan yang sama, dan PIP menjadi jembatan penting untuk mengurangi hambatan ekonomi yang kerap menyebabkan anak-anak tertinggal dari pendidikan formal. Melalui bantuan dana yang diberikan. PIP tidak hanya mencegah putus sekolah, tetapi juga membuka kesempatan bagi anak-anak dari kelompok terpinggirkan untuk tetap bisa mendapatkan layanan pendidikan yang layak. Namun 817 | Page https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. 1, 2025 demikian, penelitian menunjukkan bahwa program ini belum sepenuhnya menjangkau kebutuhan siswa berkebutuhan khusus. (Dini Pratiningtyas,2. PIP tidak memberikan dampak signifikan terhadap pengeluaran pendidikan keluarga dengan anak disabilitas. Sekitar 13% ABK di sekolah formal yang menerima manfaat PIP, yang artinya masih terdapat kesenjangan dalam pendistribusian bantuan14. Di sisi lain, penelitian Sukomardojo (Justin Niaga Siman Juntak,et al,2. dan Rida Melinda (Rida Melinda,2. menekankan pentingnya perhatian terhadap aspek sosial, emosional, dan kesiapan lingkungan sekolah dalam mendukung keberhasilan pendidikan inklusif secara menyeluruh. Oleh karena itu, implementasi PIP di tingkat sekolah dasar seperti di SDN 14 Teluk Pandan harus dipahami bukan hanya sebagai bantuan ekonomi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mewujudkan prinsip-prinsip pendidikan inklusif yang berkeadilan. Pendidikan merupakan fondasi pembangunan bangsa yang berperan mencetak sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, serta memiliki kemauan untuk terus berkembang. Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan bahwa salah satu tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum. Faktor yang kurang mendukung Pendidikan salah satunya kemiskinan karena kemiskinan menjauhkan masyarakat untuk menjangkau Pendidikan. Kemiskinan menyebabkan terbatasnya Masyarakat dalam mengakses Pendidikan, sedangkan Pendidikan sangat berperan penting dalam mengentaskan masalah kemiskinan. Kemiskinan menjadi salah satu penyebab pemerataan Pendidikan kurang terlaksana, dan sebagai salah satu isu masalah Pendidikan di Indonesia. menyebutkan bahwa masalah pemerataan pendidikan muncul karena dalam UUD 1945 telah mengamanatkan bahwa semua warga negara berhak mendapatkan pengajaran/pendidikan. (Aunur Shabur Maajid Amadi et al, 2. Di Indonesia, kualitas dan pemerataan Pendidikan masih menjadi sebuah tantangan terbesar di Indonesia, terutama di daerah-daerah terpencil. Banyak anak dari keluarga miskin yang terhambat untuk melanjutkan pendidikannya, karena terbatasnya biaya dan fasilitas. Cara mengatasi masalah ini, pemerintah Indonesia meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) Upaya meningkatkan akses Pendidikan untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu. Jika ditelaah secara teoritik, kondisi ini mencerminkan adanya kesenjangan . antara tujuan ideal kebijakan PIP yakni menjamin akses pendidikan merata untuk semua dengan kenyataan di lapangan di mana terjadi ketidaktepatan sasaran, keterlambatan pencairan, serta lemahnya sosialisasi kepada penerima. 18Secara normatif, kebijakan ini berlandaskan pada Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, dan Permendikbud No. 19 Tahun 2016 yang mengatur pelaksanaan PIP. Untuk melihat bagaimana kebijakan ini dijalankan, penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan George C. Edward i, yang menekankan bahwa keberhasilan implementasi dipengaruhi oleh empat faktor utama: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Teori implementasi kebijakan George C. Edward i menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan suatu kebijakan publik sangat ditentukan oleh empat elemen utama. Pertama, komunikasi, sejauh mana informasi kebijakan dapat diterima, dipahami, dan dijalankan oleh pelaksana. Kedua, sumber daya, yang mencakup ketersediaan tenaga pelaksana, dana, fasilitas, serta kapasitas teknis. Ketiga, disposisi atau sikap pelaksana, komitmen dan kesediaan aktor kebijakan dalam menjalankan program. Keempat, struktur birokrasi, tatanan organisasi dan mekanisme kerja yang mendukung kelancaran implementasi. Keempat variabel ini akan menjadi kerangka analisis utama dalam menilai efektivitas pelaksanaan Program Indonesia Pintar di lapangan. Salah satu aspek ini tidak berjalan optimal, maka tujuan kebijakan tidak akan tercapai. (Endah Setyowati Syahrul Mubarok,2. Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 telah menjamin bahwa fakir miskin dan anakanak terlantar dipelihara oleh Negara. Upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Masyarakat agar dapat memperoleh layanan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kebijakan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui 818 | Page https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. 1, 2025 Kartu Indonesia Pintar (PIP) diluncurkan guna mengatasi masalah yang terjadi karena banyak kasus siswa yang masih usia sekolah namun putus sekolah karena kesulitan biaya. Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 19 Tahun 2016 yang mengamanatkan pelaksanaan dari Program Indonesia Pintar (PIP) yaitu merupakan kelanjutan dari program sebelumnya yaitu Bantuan Siswa Miskin (BSM). Tujuan program ini untuk meningkatkan akses Pendidikan anak usia 6 sampai 21 tahun guna mendapatkan Pendidikan sampai tamat dan mencegah anak putus (Dirjen Dikmen Kemdikbud,2. Kebijakan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui kartu Indonesia Pintar (KiP) ini diluncurkan oleh pemerintah yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbu. Kementerian Sosial (Kemenso. , dan Kementerian Agama (Kemena. Program Indonesia Pintar (KIP), memberikan bantuan biaya Pendidikan bagi siswa yang kurang mampu melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) siswa yang terdaftar mendapatkan akses langsung ke dana Pendidikan yang bisa digunakan untuk biaya sekolah, buku, tas, sepatu dan kebutuhan Pendidikan lainnya. Tujuan dari program tersebut adalah untuk membantu siswa miskin memperoleh Pendidikan yang layak, mencegah anak putus sekolah, serta untuk memenuhi kebutuhan sekolah. Salah satu sekolah yang ada di Kecamatan Teluk Pandan yang menerima bantuan Program Kartu Indonesia Pintar adalah SDN 14 Teluk Pandan. SDN 14 Teluk Pandan terletak di Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran. Pemilihan SDN 14 Teluk Pandan sebagai lokasi penelitian didasarkan pada karakteristik sosial masyarakatnya yang didominasi oleh keluarga berpenghasilan rendah, sehingga menjadi sasaran utama dari kebijakan bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar. Islam mendambakan kesejahteraan itu terwujud untuk semua makhluk Allah di muka bumi. Salah satu bentuk tugas pemerintah dalam mencapai maksud tersebut dalam menangani kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok hidup mereka dan minimal negara harus dapat memenuhi kebutuhan asasi masyarakat yang mencakup kebutuhan kebutuhan mereka. Kemiskinan dan pendidikan adalah dua aspek yang memiliki kaitan erat jika digabungkan dengan kesejahteraan yang ada di masyarakat. Kemiskinan menyebabkan terbatasnya masyarakat untuk mengakses pendidikan, sedangkan pendidikan bertujuan untuk membantu masyarakat keluar dari kemiskinan yang dihadapi. Seperti yang dikatakan oleh Mohamad Nuh bahwa peran pendidikan adalah sebagai pemotong mata rantai kemiskinan. (Mohamad Nuh,2. Di SDN 14 Teluk Pandan, implementasi PIP telah berjalan sejak tahun 2017, dengan penerimaan bantuan yang sifatnya bertahap. Meskipun jumlah penerimaan bantuan disekolah ini cukup signifikan, dan tantangan-tantangan tersebut pasti ada, seperti kesulitan menghubungi siswa yang sudah lulus atau pindah sekolah, serta pengawasan dana yang tidak selalu maksimal. Implementasi Program Indonesia pintar (PIP) disekolah dasar, khususnya di SDN 14 Teluk Pandan Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan, sangat penting untuk mengkaji lebih dalam. Penelitian ini untuk mengevaluasi sejauh mana efektivitas implementasi PIP, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh pihak sekolah dalam menjalankan program ini. Dengan memahami implementasi secara komprehensif, diharapkan program ini dapat berjalan optimal dalam menangani siswa yang kurang mampu dan memberikan dampak positif dalam Pendidikan Indonesia. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 14 Teluk Pandan. Kabupaten Pesawaran, dengan menggunakan teori implementasi kebijakan George C. Edward i. Penelitian ini juga berfokus pada identifikasi berbagai faktor yang menjadi penghambat maupun pendukung dalam pelaksanaan program tersebut, khususnya dalam mewujudkan pendidikan inklusif bagi peserta didik dari keluarga kurang 819 | Page https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. 1, 2025 METODE Dilihat dari Judul penelitian ini yang berjudul AuImplementasi Program Indonesia Pintar di SDN 14 Teluk Pandan dalam Mewujudkan Pendidikan Inklusif di Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Pesawaran, serta dilihat dari tempat pelaksanaannya penelitian ini maka penulis menarik kesimpulan bahwa penelitian ini tergolong dalam jenis penelitian lapangan atau Aufield researchAy. Jenis penelitian ini yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan. Penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif, karena dalam penelitian ini metode deskriptif kualitatif sangat tepat digunakan untuk metode penelitian yang melahirkan analisis, klasifikasi, data data deskriptif sejumlah kata kata tertulis atau lisan yang diteliti berdasarkan fakta-fakta yang ada dilapangan secara sistematis dan akurat mengenai Program Indonesia Pintar di SDN 14 Teluk Pandan Kecamatan Teluk Pandan. Penggunaan metode deskriptif kualitatif dalam penelitian ini bertujuan untuk memberikan penjelasan yang detail dan mendalam tentang Implementasi Program Indonesia Pintar. Berdasarkan aspek analisis datanya menggunakan penelitian kualitatif, penelitian kualitatif adalah penelitian yang relevan untuk memahami fenomena sosial (Tindakan manusi. Dengan didukung oleh data-data tertulis maupun data-data hasil wawancara. Data primer dalam penelitian ini diperoleh melalui wawancara mendalam dengan informan terdiri dari perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran yaitu Rahmat Rozi. Sos. MM ketua tim PIP Sekolah Dasar dan Menengah Pertama. Ibu Neti Restianawati. Kom sebagai staff pengurus PIP, staff Operator sekolah Lita Mulyasari, dan Lima wali murid penerima bantuan PIP, yang dipilih berdasarkan kriteria keterlibatan langsung sebagai penerima manfaat Triangulasi sumber, wawancara mendalam, dan dokumentasi untuk sumber data yang sama secara serempak. Triangulasi sumber berarti, untuk mendapatkan data dari sumber yang berbeda. Triangulasi dalam pengujian kredibilitas ini diartikan sebagai pengecekan data dari berbagi sumber dengan berbagai cara, dan berbagai waktu. Dengan demikian terdapat triangulasi sumber untuk menguji kredibilitas data dilakukan dengan cara mengecek data yang telah diperoleh melalui beberapa sumber, data yang telah dianalisis oleh peneliti sehingga menghasilkan suatu kesimpulan selanjutnya dimintakan kesepakatan . ember chec. HASIL DAN PEMBAHASAN SDN 14 Teluk Pandan merupakan sekolah dasar yang terletak di Dusun Mutun. Desa Sukajaya Lempasing. Kecamatan Teluk Pandan. Kabupaten Pesawaran. Provinsi Lampung. Jumlah siswa di sekolah ini tidak terlalu banyak, sehingga suasana belajar cenderung lebih kondusif dan memungkinkan pendekatan pembelajaran yang lebih personal dari guru kepada Sarana dan prasarana di sekolah ini terbilang cukup lengkap, terdiri dari ruang kelas yang memadai, ruang guru, kantor kepala sekolah, kantin sekolah, perpustakaan sederhana, serta lapangan yang digunakan untuk kegiatan olahraga dan upacara. Keberadaan fasilitas ini mendukung proses pembelajaran meskipun masih terdapat beberapa keterbatasan dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan sarana secara optimal. Letak geografis sekolah yang berada di daerah pesisir dengan mayoritas penduduk berpenghasilan rendah menjadikan sekolah ini termasuk dalam sasaran utama Program Indonesia Pintar (PIP). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi PIP di sekolah tersebut berdasarkan teori implementasi kebijakan George C. Edward i, yang mencakup empat indikator: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Tahun Tabel 1. Jumlah Penerima PIP di SDN 14 Teluk Pandan Kelas Jumlah penerima PIP I : 2 Siswa. II: 3 Siswa, i: 2 Siswa. IV: 1 Siswa. V : 5 Siswa. VI : 2 Siswa 15 siswa 820 | Page https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. 1, 2025 I :0 Siswa. II :6 Siswa, i :4 Siswa. IV :4 Siswa. V: 1 Siswa. VI : 5 Siswa 20 siswa I : 17 Siswa. II : 12 Siswa, i : 16 Siswa. IV : 75 siswa 12 Siswa. V : 7 Siswa. VI : 11 Siswa I : 1 Siswa. II : 1 Siswa, i : 4 Siswa. IV : 7 20 siswa Siswa. V : 6 Siswa,VI : 1 Siswa Sumber:data diolah peneliti berdasarkan arsip penerima Kartu Indonesia Pintar SDN 14 Teluk Pandan Kecamatan Teluk Pandan. Jumlah siswa yang menerima bantuan Program Indonesia Pintar relatif sedikit, masingmasing siswa di sekolah ini menerima bantuan berbeda-beda, dana yang di dapat sebesar Rp. 000,00 sisanya Rp. 000,00. Siswa yang mendapatkan bantuan PIP setiap tahunnya berbeda-beda dan bertahap, dana PIP yang diberikan adalah sebagai berikut : Jenjang Sekolah Dasar (SD): Siswa Kelas I. II, i. IV dan V diberikan dana untuk satu tahun sebesarRp. Siswa Kelas VI diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan mengacu pada teori implementasi kebijakan George C. Edward i yang terdiri dari empat indikator: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi (George C. i Edwards,1. Data diperoleh melalui wawancara langsung, observasi lapangan, dan dokumentasi dari SDN 14 Teluk Pandan serta Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran. Berdasarkan wawancara dengan Ibu Lita Muliyasari sebagai Staff Operator bahwa pencairan dana pun tidak seragam waktunya. Ada siswa yang menerima dana setiap semester, setiap tahun, bahkan ada yang baru menerima dana setelah lulus. Hal ini menyebabkan dana tidak dapat dimanfaatkan secara efektif. Selain itu, sekolah mencatat bahwa pencairan dana dilakukan melalui tiga tahapan: tahapan pertama siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), tahapan kedua siswa hasil usulan dari Dinas Pendidikan, dan tahapan ketiga siswa yang dilampirkan dengan surat keterangan tidak mampu dari sekolah. Rentang waktu pencairan dari usulan ke realisasi bisa memakan waktu 1Ae6 bulan, bahkan lebih dari satu tahun dalam beberapa kasus. (Lita Muliyasari,2. Implementasi kebijakan menurut George C. Edward i, komunikasi yang jelas, konsisten, dan dapat dipahami adalah elemen kunci keberhasilan(Edwards ). Hasil penelitian berdasarkan wawancara dengan Ibu Neti Restianawati menunjukkan bahwa komunikasi mengenai program PIP masih bersifat informal. Informasi disampaikan melalui grup WhatsApp, telepon, atau rapat,(Neti Restianawati,2. Sebagian wali murid mengetahui bahwa mereka menerima bantuan PIP berdasarkan pemberitahuan dari sekolah, dan informasi yang disampaikan cukup jelas bagi wali murid. Sekolah juga telah melakukan sosialisasi kepada wali murid mengenai penggunaan dana PIP untuk keperluan pendidikan. Namun, informasi tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh wali murid dalam praktiknya. Banyak dari mereka yang tetap menggunakan bantuan untuk keperluan rumah tangga atau di luar biaya Ibu Lita menjelaskan bahwa banyak siswa yang telah lulus dan sulit ditemukan lagi sehingga menyulitkan pertanggungjawaban administrasi. Persoalan pencairan dana menjadi lebih rumit bagi sekolah dan penerima jika dana PIP tersebut baru dapat diterima pada akhir tahun pelajaran sekolah. (Lita Muliyasari,2. Berdasarkan hasil wawancara dengan Ibu Neti Restianawati, mekanisme komunikasi kebijakan PIP disampaikan melalui grup WhatsApp kepala sekolah, panggilan telepon, serta sosialisasi rutin kepada pihak sekolah dan wali murid. Komunikasi antar pihak dinas dan sekolah masih bersifat informal dan reaktif terhadap masalah. Ketidakhadiran SOP ini menjadi titik lemah dalam implementasi kebijakan. Menurut teori Edward i, komunikasi yang tidak sistematis dapat menyebabkan salah tafsir dan pelaksanaan program yang tidak seragam di Siswa sendiri menyatakan bahwa mereka menerima bantuan PIP, dan informasi dari sekolah dianggap cukup jelas. Namun, pemahaman wali murid tentang alur dan tujuan program 821 | Page https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. 1, 2025 masih minim. Hal ini menunjukkan bahwa efektivitas komunikasi belum maksimal, meskipun jalur penyampaian informasi dari dinas ke sekolah sudah ada, seperti melalui grup WhatsApp, telepon, dan pertemuan koordinasi Implementasi kebijakan menurut George C. Edward i, komunikasi yang jelas, konsisten, dan dapat dipahami adalah elemen kunci keberhasilan. Edward i menekankan bahwa komunikasi efektif dalam implementasi kebijakan harus memenuhi tiga aspek fundamental: pertama, transmission yaitu penyampaian pesan kebijakan dari pembuat kebijakan kepada pelaksana. kedua, clarity yakni kejelasan isi pesan kebijakan yang mudah dan ketiga, consistency berupa konsistensi pesan yang disampaikan oleh berbagai sumber komunikasi. Edward i juga menjelaskan bahwa kegagalan komunikasi dapat disebabkan oleh kompleksitas program, kurangnya konsensus mengenai tujuan, dan keterbatasan sumber daya untuk komunikasi. (Mulyono,2. Hasil penelitian berdasarkan wawancara dengan Ibu Neti Restianawati menunjukkan bahwa komunikasi mengenai program PIP masih bersifat informal. Informasi disampaikan melalui grup WhatsApp, telepon, atau rapat. Sebagian wali murid mengetahui bahwa mereka menerima bantuan PIP berdasarkan pemberitahuan dari sekolah, dan informasi yang disampaikan cukup jelas bagi wali murid. Sekolah juga telah melakukan sosialisasi kepada wali murid mengenai penggunaan dana PIP untuk keperluan pendidikan. Namun, informasi tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh wali murid dalam praktiknya. Banyak dari mereka yang tetap menggunakan bantuan untuk keperluan rumah tangga atau di luar biaya pendidikan. Permasalahan transmission terlihat jelas ketika Ibu Lita menjelaskan bahwa banyak siswa yang telah lulus dan sulit ditemukan lagi sehingga menyulitkan pertanggungjawaban administrasi. Persoalan pencairan dana menjadi lebih rumit bagi sekolah dan penerima jika dana PIP tersebut baru dapat diterima pada akhir tahun pelajaran sekolah. Hal ini mencerminkan hambatan dalam penyampaian informasi tepat waktu kepada penerima manfaat. Berdasarkan hasil wawancara dengan Ibu Neti Restianawati, mekanisme komunikasi kebijakan PIP disampaikan melalui grup WhatsApp kepala sekolah, panggilan telepon, serta sosialisasi rutin kepada pihak sekolah dan wali murid. Menurut teori Edward i, komunikasi yang tidak sistematis dapat menyebabkan salah tafsir dan pelaksanaan program yang tidak seragam di lapangan. Edward i menegaskan bahwa tanpa struktur komunikasi formal, pesan kebijakan dapat mengalami distorsi ketika berpindah dari satu level ke level lainnya dalam hierarki organisasi(Siregar,2. Siswa sendiri menyatakan bahwa mereka menerima bantuan PIP, dan informasi dari sekolah dianggap cukup Namun, pemahaman wali murid tentang alur dan tujuan program masih minim. Efektivitas komunikasi belum maksimal, meskipun jalur penyampaian informasi dari dinas ke sekolah sudah ada, seperti melalui grup WhatsApp, telepon, dan pertemuan koordinasi. Dalam konteks teori Edward i, kondisi komunikasi PIP di SDN 14 Teluk Pandan menunjukkan adanya komunikasi yang signifikan, dimana informasi tidak sampai secara utuh dan tepat waktu kepada semua stakeholder yang terlibat, sehingga menghambat implementasi program secara optimal. Sumber Daya Edward i menekankan bahwa keberhasilan kebijakan juga ditentukan oleh tersedianya sumber daya yang memadai, baik dalam bentuk sumber daya manusia, anggaran, waktu, dan informasi. (Yulia Dwi Rahmawati, et al, 2. Di SDN 14 Teluk Pandan, pelaksanaan PIP ditangani oleh operator sekolah yang telah memiliki pengalaman dalam administrasi dan pelaporan program. Ibu Lita menjelaskan bahwa sekolah telah mendapat dukungan teknis dari Dinas Pendidikan berupa petunjuk teknis dan pendampingan administratif secara berkala. Namun, meskipun terdapat dukungan tersebut, pelatihan formal secara rutin bagi pelaksana PIP masih belum tersedia. Dukungan dinas lebih banyak bersifat koordinatif, belum menyentuh aspek peningkatan kapasitas sumber daya manusia secara 822 | Page https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. 1, 2025 sistemik(Lita Muliyasari,2. Selain itu, belum adanya data siswa berkebutuhan khusus menunjukkan lemahnya upaya identifikasi terhadap kelompok sasaran program. (Neti Restianawati,2. Keterbatasan ini berdampak langsung terhadap tidak optimalnya pelaksanaan PIP, karena program tidak menyentuh kelompok yang seharusnya menjadi Pelaksanaan PIP ditangani langsung oleh operator yang berkoordinasi dengan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran menyatakan bahwa mereka siap mendukung pelaksanaan program melalui penguatan koordinasi dan pemberian petunjuk teknis. Pelaksanaan PIP sangat bergantung pada inisiatif individu seperti operator sekolah dan kepala Meskipun terdapat dukungan administratif dari Dinas Pendidikan, absennya pelatihan teknis yang berkelanjutan dan belum adanya sistem identifikasi terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK) mengindikasikan bahwa kapasitas sumber daya manusia belum memadai untuk menunjang implementasi program yang inklusif. Ketiadaan basis data ABK menunjukkan bahwa dimensi keberagaman peserta didik belum menjadi pertimbangan dalam penyaluran Disposisi Disposisi atau sikap para pelaksana kebijakan merupakan indikator penting lainnya. Edward i menjelaskan bahwa meskipun kebijakan sudah dikomunikasikan dan didukung sumber daya, implementasi tidak akan berhasil jika pelaksana tidak memiliki komitmen yang Dalam kasus ini, meskipun Dinas Pendidikan menyatakan terbuka terhadap usulan siswa dari kelompok marginal dan inklusif, pihak sekolah belum menunjukkan sikap proaktif dalam mengajukan siswa yang memenuhi kriteria. Hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat sikap pasif dari pelaksana di tingkat sekolah, sehingga peluang untuk menyalurkan bantuan kepada kelompok rentan tidak dimanfaatkan secara maksimal. Belum ada pendataan siswa berkebutuhan khusus yang seharusnya mendapat prioritas bantuan. Hal ini mengindikasikan lemahnya disposisi atau sikap aktif pelaksana kebijakan di tingkat sekolah dan Dinas yang berdampak pada tidak maksimalnya realisasi semangat pendidikan inklusif dalam program PIP. Pelaksana di sekolah-sekolah belum memiliki inisiatif untuk mengusulkan kelompok rentan atau melakukan verifikasi kondisi sosial peserta didik secara komprehensif. Rendahnya kesadaran akan pentingnya pendidikan yang setara bagi semua anak, termasuk ABK, mencerminkan belum terinternalisasinya nilai-nilai inklusi dalam praktik pelaksanaan Menurut George C. Edwards i, disposisi atau sikap pelaksana kebijakan merujuk pada kemauan, komitmen, dan orientasi nilai yang dimiliki oleh pihak yang menjalankan Bahkan jika komunikasi sudah jelas dan sumber daya memadai, implementasi tetap bisa gagal apabila pelaksana tidak memiliki komitmen atau sikap proaktif dalam mewujudkan tujuan kebijakan. Struktur Birokrasi Struktur birokrasi merupakan mekanisme formal yang mendukung jalannya kebijakan. Teori Edward i menegaskan bahwa prosedur birokrasi yang terlalu panjang dan tidak efisien dapat menghambat implementasi kebijakan. Proses pencairan PIP di SDN 14 Teluk Pandan melibatkan beberapa tahapan yang berjenjang, mulai dari pengajuan, verifikasi oleh dinas, hingga pencairan melalui bank penyalur. Dalam praktiknya, pencairan dana seringkali mengalami keterlambatan, bahkan terjadi setelah siswa lulus(Lita Muliyasari,2. Akibatnya, dana PIP kurang efisien karena sejak awal tidak dapat digunakan untuk memenuhi biaya pribadi dalam kegiatan pembelajaran . iaya transport, alat belajar, uang saku ds. , sedangkan di sisi yang lain dana tersebut menjadi mubazir karena tidak dapat dipertanggungjawabkan lagi oleh siswa kelas VI yang telah lulus atau tidak dapat ditemukan lagi oleh sekolah karena sudah berada di luar kota untuk melanjutkan pendidikan, atau pindah. Keterlambatan ini bukan hanya merugikan siswa, tetapi juga menghambat pelaporan dan pertanggungjawaban pihak sekolah. Struktur birokrasi yang belum fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan sekolah menyebabkan kebijakan berjalan tidak efektif. Padahal, kebijakan 823 | Page https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. 1, 2025 PIP dirancang untuk memberikan bantuan tepat waktu agar siswa dapat mengakses pendidikan secara berjelanjutan. Ibu Lita menjelaskan jumlah penerima Program Indonesia Pintar (PIP) mengalami fluktuasi dalam rentang tahun 2021 hingga 2024. Tercatat pada tahun 2021 terdapat 15 siswa penerima, meningkat menjadi 20 siswa pada 2022, melonjak drastis menjadi 75 siswa di tahun 2023, dan kembali menurun menjadi 20 siswa pada tahun 2024. Lonjakan jumlah penerima di tahun 2023 dikarenakan adanya perluasan kuota dan hasil usulan langsung dari sekolah kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran. Penurunan jumlah penerima di tahun berikutnya terjadi karena adanya pembatasan kuota dan evaluasi ulang terhadap kelayakan siswa penerima. Perbedaan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari tahun ke tahun, termasuk persentase bantuan yang diterima, bisa disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah perubahan kebijakan pemerintah terkait kuota penerima dan besaran bantuan yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan kondisi ekonomi keluarga siswa. Selain itu, perbedaan ini juga bisa disebabkan oleh validasi data siswa yang dilakukan setiap tahun, serta perubahan status sosial ekonomi keluarga. KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di SDN 14 Teluk Pandan, dapat disimpulkan bahwa implementasi Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah ini belum berjalan secara optimal. Hal ini tercermin dari berbagai kendala yang ditemukan di lapangan, seperti pencairan dana yang tidak tepat waktu, penggunaan bantuan yang tidak sepenuhnya untuk keperluan pendidikan, dan minimnya pemahaman wali murid terhadap mekanisme program. Dari aspek komunikasi, informasi program telah disampaikan oleh sekolah kepada siswa dan wali murid, tetapi penyampaian tersebut masih bersifat informal, hal ini menyebabkan ketidakkonsistenan dalam pemahaman dan pelaksanaan program di tingkat akar rumput. Dari sisi sumber daya, pelaksanaan PIP ditangani oleh operator sekolah dengan dukungan terbatas dari Dinas Pendidikan. Meski terdapat pendampingan administratif, pelatihan teknis dan penguatan kapasitas SDM belum berjalan secara sistematis, serta belum ada pendataan siswa berkebutuhan khusus yang seharusnya menjadi sasaran utama pendidikan Dari indikator disposisi, sikap pelaksana masih terkesan pasif. Sekolah belum proaktif dalam menjaring calon penerima manfaat dari kalangan rentan, sehingga bantuan belum sepenuhnya menyentuh kelompok yang paling membutuhkan. Struktur birokrasi yang panjang dan tidak fleksibel memperlambat pencairan dana, bahkan hingga siswa telah lulus, sehingga tujuan dari bantuan tidak tercapai secara efektif. Dengan demikian, mengacu pada teori implementasi George C. Edward i, keempat faktor penentu keberhasilan kebijakan komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi masih belum sepenuhnya terpenuhi. Akibatnya, program PIP di SDN 14 Teluk Pandan belum mampu secara maksimal mendukung terwujudnya pendidikan inklusif, terutama bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu. Perlu adanya perbaikan koordinasi, penguatan kapasitas pelaksana, dan penyusunan sistem yang lebih efisien agar kebijakan ini benar-benar dapat mencapai tujuannya secara adil dan merata. REFERENSI