DAWUH DaAowah & Communication Islamic Jurnal Bingkai Komunikasi Dakwah Terhadap Muncul Dan Bahaya Prostitusi Di Indonesia Alen Manggola Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta manggolaa@gmail. Abstrak Realitas kehidupan sosial dalam persaingan ataupun bertahan untuk kehidupan menekan masyarakat untuk bertindak sesuka hati termasuk masuk kelembah prostitusi. Salah satu faktor terkait perbuatan masyarakat melanggar norma lingkungan adalah terancamnya kondisi kehidupan dalam lingkungan keluarganya. Dalam hal ini, perhatian terhadap lingkungan akan muncul dan bahayanya prostitusi perlu ditingkatkan. Terlebih kewaspadaan terhadap keluarga masing-masing anggota masyaraat. Tulisan ini bertujuanmengajak pada pengetahuan akan dampak buruk dari muncul dan bahayanya prostitusi. Tentu hal itu dikemas dengan bingkai komunikasi dakwah. Menyampaikan kepada kita akan pesan penting untuk menjaga lingkungan tetap terhindar dari praktik prostitusi. Memahami bagaimana munculnya dan bahayanya prostitusi akan mencerdaskan kita agar mempersiapkan diri dari segala hal yang akan mendorong pada sistuasi yang negatif tersebut, supaya lingkungan tetap sejalan dengan norma yang berlaku dan terhindar dari hal yang berhubungan dengan prostitusi. Kata Kunci: Komunikasi Dakwah. Prostitusi Abstract The reality of social life in competition or to survive for life pressures people to act at will, including entering prostitution. One of the factors related to community actions violating environmental norms is the threat of living conditions in their family environment. In this case, attention to the environment will arise and the dangers of prostitution need to be increased. Especially vigilance of the families of each member of the community. This paper aims to invite knowledge about the bad effects of emerging and the dangers of prostitution. Of course it is packed with a dakwah communication frame. Delivering an important message to us to protect the environment from the practice of prostitution. Understanding how the emergence and danger of prostitution will educate us to prepare ourselves for anything that will lead to this negative situation, so that the environment remains in line with the prevailing norms and avoids anything related to prostitution. Keywords: Da'wah Communication. Prostitution Alen Manggola : Bingkai Komunikasi Dakwah Terhadap A | 9 PENDAHULUAN Berbagai pemberitaan media massa tak sedikit yang menyinggung masalah prostitusi, praktik itu terjadi di tanah air tercinta yaitu Indonesia. Tak terkecuali itu dari kalangan artis maupun kalangan masyarakat biasa yang melakukan perbuatan tersebut. Tentu hal tersebut sangat memperihatinkan dan perlu penanganan yang serius. baik pelaku ataupun korban sebagian besar adalah kaum wanita, yang merelakan dirinya sebagai pemuas nafsu laki-laki bukan mahramnya hanya karena sesuatu bersifat materi. Padahal Rasulullah bersusah payah memperjuangkan hak wanita hingga saat ini, dan warisan itu berlaku bagi kaum wanita khususnya umat muslim. Maka praktik prostitusi harus diberantas karena tidak memuliakan wanita, dan kita sepakat itu, walau terkait wanita sebagai penghancur harga diri mereka sendiri. Namun, kadang adakalanya praktik perdagangan wanita atau memaksa mereka para wanita untuk terjun ke lembah hitam tersebut bukan keinginan mereka. Kelalaian tersebut menjadi tanggung jawab bersama, maka untuk bersatu memberantas dan tentunya mencegah agar kaum wanita atau muslimah bisa aman dan menjauhi dari jalan tersebut. Tentu semua itu akan terwujud apabila segala sesuatu urusan dunia termasuk menghilangkan praktik jual diri . dilakukan dengan mengkonsepnya berdasarkan syariAoat Islam. Terkadang mengatasi masalah dunia dengan melupakan petunjuk Allah yaitu syariAoat Islam, padahal semua itu dalam kekuasaan dan kehendak Allah. Sebab. Allah telah menyampaikan kepada setiap manusia terkait setiap masalah dan solusinya, namun kita lebih mengutamakan hawa nafsu untuk mengatasi masalah tersebut yang pada akhirnya akan rujuk kepada hukum syariAoat. Dalam hal ini pemaparan materi dikemas dengan pesan-pesan dakwah agar mampu mengena pada tujuan komunikasi yang efektif. Setiap pesan yang akan disampaikan mampu memberi pemahaman bahwa yang salah harus tetap dijelaskan bahwa hal tersebut salah, seperti prostitusi yang dimaksud. Selain itu komunikasi juga memberikan dukungan melalui pesan-pesannya untuk memuliakan wanita, sebagaimana yang dimuat dalam sumber hukum Islam. Maka, pentingnya peran komunikasi untuk menampakan wajahnya untuk kemaslahatan umat seperti bahasan yang disampaikan melalui tulisan ini. Penelitian ini akan mediskripsikan bahaya prostitusi bagi umat muslim, tentunya pemaparan pembahasan akan dikemas dengan terperinci dan menjelaskan empat poin penting yang perlu Diantaranya adalah bagaimana munculnya protitusi, bagaimana sikap pemerintah, hukum bagi pelaku, dan kaitannya dengan bencana atau azab Allah saat didunia. Diharapkan penelitian ini mampu memberikan pemahaman bahwa protitusi merupakan hal yang dibenci Allah dan bersifat merusak. METODE PENELITIAN Paper ini akan membahas tentang bagaimana prostitusi di Indonesiadanbagaimanasikappemerintahterhadapmasalahini. Penulis akan membahas bagaimana munculnya prositisi dan bagaimana sikap pemerintah, menganalisisnya memakai literature-literature yang penulis rangkum serta memakai analisis komunikasi dakwah, selanjutnya penulis juga ingin membahas bahayaprostitusidalamsudutpandang agama . HASIL DAN PEMBAHASAN Munculnya Protistusi Secara etimologi kata prostitusi berasal dari bahasa Latin yaitu Aupro-stituereAy artinya ialah membiarkan diri berbuat zina melakukan persundalan, dan pencabulan. Sedangkan kata AuprostituteAy, merujuk pada kata keterangan yang berarti WTS atau sundal yang dikenal pula dengan istilah Wanita Tuna Susila (WTS). Prostitusi juga dapat diartikan sebagai suatu perkerjaan yang bersifat menyerahkan diri atau menjual jasa kepada umum untuk melakukan perbuatan-perbuatan seksual dengan mendapatkan imbalan sesuai dengan apa yang diperjanjikan sebelumnya. Maka, seseorang yang disebut WTS, yang kini kerap disebut dengan istilah Pekerja Seks Komersial atau PSK (Kondar Siregar, 2015: . 10 | Dawuh : Vol. No. Maret 2021 PSK merupakan bagian dari kegiatan seks diluar nikah yang ditandai oleh kepuasan dari bermacam-macam orang yang melibatkan beberapa laki-laki dilakukan demi uang dan dijadikan sebagai sumber pendapatan (Koentjoro, 2004:. Sedangkan menurut Paul Moedikdo Moelinono prostitusi adalah penyerahan badan wanita dengan menerima bayaran, guna pemuasan nafsu seksual orang-orang tersebut. Pelacur merupakan perbuatan wanita atau laki-laki yang menyerahkan badannya untuk berbuat cabul secara seksual dan mendapatkan upah (Kartini Kartono, 2005:. Perbedaan antara seks biologis . enis kelami. , gender, identitas gender dan orientasi seksual, dalam jurnal perempuan, edisi Keragaman Gender dan Seksualitas (Arivia dan Gina, 2015: , menerangkan bahwa setiap orang apakah perempuan, laki-laki atau interseks memiliki jenis kelamin berpenis, bervagina atau interseks (Syaputridkk, 2. Fitrahnya dunia bahwa perbuatan zina sudah berlangsung sejak dzaman Nabi dan Rasul. Maka yang perlu kita lakukan adalah berusaha membuat negeri tercinta ini menjauhi hal yang dilarang tersebut. Upaya menanggulangi kerusakan lingkungan dan manusianya sebagaimana prostitusi tersebut, perlu diperhatikan bahwa betapa pentingnya memberikan pemahaman kepada semua masyarakat muslim. Untuk memperkuat iman mereka untuk menjauhi prihal yang berkaitan dengan zina termasuk praktik prostitusi. Selain itu kelalaian pemerintah menjadi sorotan utama apabila ada permasalahan daerahnya, dan selain itu pemerintah ada yang memihak dan ada yang menindak secara tegas akan peraktik prostitusi. Tentu pemahaman pemerintah atau penguasa akan bahayanya prostitusi sangat begitu penting. Sebab, leluasanya pergerakan mereka akan menentukan upaya perkembangan prostitusi. Maka, dari awal perjuangan menegakkan syariAoat Islam perlu peran komunikasi sebagai strategi dakwah menghapuskan kemungkaran. Sebagai manusia normal dan beriman tidak semudah itu mengumbar dan obral harga diri Tentu ada beberapa penyebab sesorang wanita melacur dan terlibat dalam prostitusi (Edi Purnomo, 2007:. , diantaranya adalah: Faktor ekonomi Seseorang wanita terlibat prostitusi tentu ada yang medasar sebagai penyebab, salah satunya adalah faktor ekonomi. Permasalahan ekonomi sangat menyesakkan bagi mereka yang tidak memiliki akses ekonomi yang mapan, sedangkan kebutuhan selalu ada. Jalan pintas yang akan mereka tempuh untuk memudahkan memperoleh uang sebagai pemenuh kebutuhan tersebut. Namun, faktor tersebut bukan penyebab utama seseorang wanita memilih profesi. Hal ini merupakan tuntutan hidup praktis mencari uang sebanyak mungkin bermodalkan tubuh atau fisiknya. Mereka melakukan itu bukan hanya demi dirinya sendiri, akan tetapi demi orangtua, kelaurga dan anak. Kemiskinan tentu tidaklah mengenakan, yang menyebabkan mereka menjual diri karena belitan ekonomi yang selalu menimpa mereka. Sehingga jalan tersebut mereka tempuh untuk bisa hidup lebih layak. Faktor kemalasan Sebagian dari mereka yang membuat mereka masuk kedalam prostitusi adalah malas, meraka malas untuk berusaha lebih keras dan berpikir lebih inovatif serta kretif untuk keluar dari kemiskinan. Persaingan hidup memang membutuhkan banyak modal baik berupa uang, kepandaian, pedidikan dan juga keuletan. Kemalasan juga disebabkan oleh faktor psikis dan mental rendah, tentu juga tidak memiliki moral agama dan susila untuk menghadapi persaingan hidup. Tanpa memikirkan semua itu, hanya modal fisik, kecantikan dan kemolekan tubuh sehingga dengan gampang mengumpulkan uang. Faktor pendidikan Mereka yang tidak sekolah amat sangat mudah untuk terjerumus kelembah pelacuran prostitusi. Daya pemikiran yang lemah menyebabkan mereka menjual diri mereka tanpa rasa malu. Mungkin kurangnya pengetahuan atau kebodohan telah menuntun mereka untuk melakukan hal tersebut dan menekuninya. Demikian dibuktikan adanya belia yang berumur belasan tahun ikut Bukan berarti yang berpendidikan tinggi tidak ada yang menjadi pelacur atau terlibat Alen Manggola : Bingkai Komunikasi Dakwah Terhadap A | 11 Namun hal tersebut dikarena faktor lainnya, atau cara berpikir mereka yang tidak sejalan dengan pendidikannya. Niat lahir batin Terlibat dalam praktik prostitusi bagi sorang wanita ada yang menjadikan itu sebagai profesi dan cita-cita, namun tentu biasanya didasari karena lingkungan keluarga berantakan. Untuk mencari uang jalan tterbaiknya adalah menjadi pelacur. Tidak perlu banyak modal untuk menekuninya, mungkin hanya perlu perhiasan palsu, pewangi tubuh, keterampilan merayu dan tentunya penampilan menarik, serta keberanian diajak tidur oleh orang yang bar dikenal, hanya tidur beberapa menit lalu mereka langsung mendapatkan uang. Faktor persaingan Kehidupan kota membuat situasi sulit atau kebimbangan untuk memperoleh pekerjaan yang Kemiskinan dan kebodohan membuat kurangnya kesempatan untuk bekerja di sektor formal, menjadikan diri mereka bertindak kriminal atau kejahatan, mengemis dijalanan dan bahkan jadi gelandangan. Maka, bagi wanita yang tidak mampu menahan hasrat godaan hidup, mereka memilih jalur aman yaitu menjadi pelacur prostitusi bisa mendapatkan uang dan bisa bersenang-senang. Sehingga dipikran mereka bahwa menjadi pelacur dianggap sebagai solusi. Faktor sakit hati Adapun faktor sakit hati maksudnya adalah seperti gagalnya perkawinan, percerian, akibat pemerkosaan, melahirkan baik dari laki-laki yang tidak bertanggung jawab, dan bahkan ada yang gagal pacaran karena pacarnya selingkuh. Lalu mereka marah terhadap laki-laki, sehingga yang menjadi obat dari sakit hatinya adalah menjadi pelacur. Cinta mereka gagal total membuat hati tersakiti, dan pelampiasan ialah bermain seks dengan laki-laki yang dianggap sebagai jalan keluarnya. Tuntutan keluarga Kadang seorang pelacur memiliki tanggungan atau tanggung jawab terhadap orangtuanya di kampung, dan kadang menjadi tulang punggung keluarga. Hingga banyak juga kasus orangtua mengantarkan anaknya kepada agen prostitusi untuk menjadi pelacur. Namun sebenarnya seorang pelacur itu tidak ingin anaknya seperti dirinya. Akan tetapi situasi atau keadaan keluarga yang mengharuskan mereka demikian. Sifat menjaga diri dari hawa nafsu perlu ditanamkan, karena yang dipertaruhkan adalah amanah Allah yang memberi nilai pada setiap insan manusia termasuk wanita. Penting disampaikan bahwa menjaga diri dari hal yang diharamkan Allah adalah wajib. Semua itu dilakukan untuk diri manusia itu sendiri agar selamat didunia dan akhirat. Melawan hawa nafsu adalah perjuangan, dan seseorang harus mampu melewatinya. Demikian bentuk perjuangan kita salah satunya adalah mengingkari dan menjauhi hal yang diharamkan Allah dan Rasulnya. Prostitusi bukanlah sesuatu yang dihalalkan Allah, dan sudah pasti akan buruk dampaknya untuk dibawah pada kehidupan seorang muslim, sebagaimana keburukan lainnya yang juga diharamkan hukum dan syariAoat Islam. Sikap Pemerintah Wanita adalah tonggak pondasi daerah dan miniatur penentu masa depan negara. Jangan sampai wanita di negeri ini menjadi korban prostitusi yang menjadikan madrasah anak bangsa menderita karena keadaan yang menyulitkan kehidupan mereka para wanita. Situasi ini akan memunculkan efek negatif yang harusnya wanita aman dimanapun berada, tetapi sudah membuat kekhawatiran yang luar biasa untuk para wanita yang tidak bersalah sebagai korban. Maka, memberantas tempat dan oknum dari praktik prostitusi adalah bentuk upaya pemerintah mewujudakan keamanan bagi kaum muslimah. Maka membiarkan tempat dan pergerakan oknum merupakan sama saja dengan membahayakan masyarakat sendiri. Tentu pemimpin harus mengingkari dan mengusahakan tegas terhadap pelanggaran, agama khususnya. Memang sebagian ada para pejabat terlibat atau tidak ingin peduli terhadap masalah krusial tersebut. Maka, tentu itu semua sebagai tugas pemerintah bahwa upaya yang dilakukan tidak hanya membuat kebijakan akan tetapi perlunya tindakan secara kontinu dan mengupayakan kemungkinan timbulnya prosti- 12 | Dawuh : Vol. No. Maret 2021 tusi itu benar-benar tidak memiliki celah. Demikin upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi timbulnya praktik prostitusi yang marak berkembang diberbagai daerah. Mendirikan majelis wanita dan keamanan wanita sebagai prioritas, oleh sebab itu Islam telah mengatur segala sesuatunya untuk memuliakan wanita. Apabila petunjuk Allah telah disampaikan kepada kaum muslim khususnya, maka itulah sebenar-benar petunjuk. Namun kebanyakan dari kita meragukan dan bahkan menentang ayat-ayat Allah tersebut. Wanita di dalam Islam memang terhormat dan petut bahwa wanita wajib dilindungi hak dan kehormatannya. Kadang pepatah ada benarnya, yang mengatakan Auhancurnya sebuah negeri karena hancur moral wanitanyaAy. Oleh sebab itu banyak undang-undang yang melindungi hak-hak wanita, itu semua merupakan bentuk perhatian ataupun upaya pemerintah. Maka upaya pemerintah tersebut harus kita dukung, salah satunya adalah dengan menjalankan apa yang Allah perintahkan. Bahwa wanita harus menutup aurat, bahwa wanita memiliki rasa malu, bahwa wanita tidak bebas keluar rumah, dan wanita wajib dilindungi oleh laki-laki dan sebagainya, jelas adalah untuk kebaikan mereka para wanita. Semua itu perlu ilmu pengetahuan tentang yang diibadahi tersebut, agar sejalan dengan tujuan adanya pengetahuan yang diberikan melalui syariAoat. Maka, majelislah sebagai wadah yang tepat bagi seorang wanita untuk mengetahui betapa pentingnya memuliakan diri dengan menjaga kehormatan dan auratnya. Bahaya Prostitusi Dosa Para Pelaku Zina Prostitusi merupakan praktik zina, dan itu adalah dosa besar. Allah melaknat para pelaku zina, sebab mendekati saja tidak dibolehkan apalagi melakukannya. Para pelaku zina akan dihinakan oleh Allah didunia maupun di akhirat, dan itu sudah tertuang dalam Al-QurAoan. Dapat kita jumpai bahwa apabila tidak segera taubat, maka pelaku zina dalam hal prostitusi sudah pasti akan terhina dan bahkan dikucilkan dari orang-orang yang sholeh. Sebab perbuatan tersebut tidak bisa bersatu dengan kemulian terlebih lagi disisi Allah. Al-QurAoan Surah Al-IsraAo ayat 32 menjelaskan AuWahai pemuda Quraisy, janganlah kalian berzina. Ingatlah, siapa saja yang menjaga kemaluannya ia berhak mendapat syurgaAy. Berdasarkan firman Allah tersebut bahwa sudah tentu pelaku zina akan dimasukan ke dalam neraka. Rasulullah sendiri juga pernah mengingatkan kepada umatnya akan beratnya hukuman pelaku zina. Tidak ada dosa yang paling besar setelah syirik kecuali zina. Imam SyafiAoi mengatakan bahwa zina merupakan hutang yang harus dibayar. Ungkapan tersebut tertuang didalam AuImannul TaqwaAy halaman 15, yang maksudnya AuSebab ketahuilah oleh kalian bahwa zina adalah hutang. Dan sugguh hutang tetaplah hutang. Salah seorang dalam keturunan kalian/pelakunya pasti harus membayarnya. Ay Melihat betapa mengerikannya dosa bagi para pelaku zina, maka hedaklah segera meminta ampunan dan bertaubat dari perbuatan tersebut. Sebab, selain merugikan diri bahwa zina juga dosa besar dan tempatnya adalah neraka. Hilangnya Moralitas Daerah Suatu daerah akan memberikan kesan yang baik pada masyarakat luar daerah tersebut, dan itu semua ditentukan oleh bagaimana masyarakatnya yang mewarnai daerah tersebut. Apabila dihiasi dengan sesuatu yang buruk, maka jelas tidak semua menyukai daerah tersebut. Buruknya nama suatu daerah karena sesuatu yang hina seperti prostitusi maka perkembangan dan kemajuan akan buruk perjalanannya, akan susah sekali untuk menjadi pusat perhatian yang positif sebagai rujukan. Praktik prostitusi sudah pasti menyita perhatian publik secara nasional maupun internasional. Apalagi praktik tersebut melibatkan para artis, maka jelas banyak yang bertanya-tanya akibat terungkapnya perbuatan mereka. Maka, masalah siapa saja khususnya para publik pigure harus ditindak hukum yang setegas-tegasnya. Kalau tidak, masalah sosial tersebut akan merusak moral atau akhlak suatu daerah khususnya bangsa. Salah satu bentuk upaya pencegahan prostitusi adalah ketegasan pemerintah daerahnya. Akan membuat para oknum prostitusi berpikir dua kali karena peraturan yang akan mengambil alih menunjukan taringnya bagi mereka. Sebab, apabila hu- Alen Manggola : Bingkai Komunikasi Dakwah Terhadap A | 13 kumnya lemah dan tidak memberi efek jerah para oknum prostitusi, sudah tentu mereka leluasa mengobrak abrik moral suatu daerah. Tak asing di telinga bahwa beberapa daerah yang dikenal karena prostitusinya, tentu orang enggan berkunjung didaerah tersebut dan jelas para penghuni daerah tersebut juga akan sulit diterima untuk dihormati saat ia berinteraksi pada orang dari daerah lain, sebagaimana seseorang berpandangan buruk akan sifat seseorang. Hilangnya Kemuliaan Wanita Membiarkan praktik prostitusi berarti mencoreng identitas wanita dilingkungan tersebut, seperti pencemaran nama baik bagi kaum wanita yang sama sekali tidak terlibat. Apabila wanita tersebut dari kalangan artis maka rusaklah kemuliaan para wanita yang bersetatus artis, begitu juga yang lain. Maka tercemarnya nama kaum wanita pada status sosialnya hingga pandangan masyarakat demikian. Wanita sebagai makhluk Allah memiliki hak asasi sejak ia dilahirkan, sehingga tidak ada manusia atau pihak lain boleh merampas hak tersebut, selain itu hak asasi wanita tersebut diakui secara universal sesuai yang tercantum dalam piagam bangsa-bangsa tahun 1948 tentang HAM. Secara moral semua negara dituntut untuk menegakkan dan menghormati serta melindngi hakhak wanita. Salah satu hak wanita adalah memperoleh jaminan perlinungan sesuai dengan nilainilai agama dan kemanusiaan serta pancasila tujuan negara yang tercantum dalam UUD 1945. Melihat upaya yang dilakukan dari sisi agama dan negara secara mutlak mencintai dan menghormati para wanita, sebab wanita adalah sebagai icon bagian penegak agama dan negara. Wanita mampu melahirkan generasi terbaik dan sekaligus madrasah bagi anak-anaknya, tentu hal tersebut . merendahkan bagian penting dari sebuah daerah bahkan negara khususnya agama. Kemulian wanita tetap harus dijaga dengan melindungi hak-hak positif wanita untuk menjalani Apapun alasan dan keadaannya, wanita harus tetap dijaga kemuliaanya, termasuk melindunginya agar tidak terlbat prostitusi. Karena prostitusi bukan satu-satunya opsi untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak, sebab banyak wanita bisa mempertahankan kemuliaannya meski serba sulit dalam hidupnya. Mengundang Murkanya Allah Sebagian pelaku zina tidak memahami bahwa perbuatannya akan mengundang murka Allah, dan itu tidak hanya dirinya sendiri yang terkena dampaknya. Akan tetapi semua orang yang berada dilingkungan pelaku zina yang dimaksud. Sudah juga ditegaskan dalam Al-QuAoan bahwa daerah yang membiarkan adanya pelaku zina demikian maka Allah akan timpakan bencana didaerah tersebut. Begitu banyak jenis bencana yang akan menimpa, dan sudah pasti disebabkan oleh seseorang yang ingkar pada Allah termasuk didalamnya adalah zina . Manusia saja tak ingin dikhianati, apalagi Allah. Padahal Allah telah memberikan begitu banyak kenikamatan, namun manusia lupa bersyukur. Sebab syukur akan menciptakan nikmat yaitu pemberian nikmat yang luar biasa agar kita tidak masuk kedalam perbuatan maksiat apalagi zina dalam praktik prostitusi. Perbuatan maksiat meupakan tindak manusia yang jelas melanggar hukum moral yang bertentangan dengan apa yang Allah perintahkan. Bahkan, perbuatan maksiat dapat melalaikan dan memutuskan jalan menuju Tuhan (Alla. Sebab, kemaksiatan dapat membuat seseorang untuk condong berbuat kepada keburukan atau kemungkaran. Al-QurAoan telah mnjelaskan secara gamblang bahwa perbuatan maksiat termasuk zina akan mengundang murka Allah. Jelas QurAoan telah menceritakan betapa banyaknya murka Allah menimpa kaum sebelum kita karena dosa maksiat termasuk zina. Dan cerita tersebut bukalah karangan ataupun dongeng belaka, bukan untuk menakut-nakuti, namun itu semua telah menimpa kaum terdahulu. Diantaranya adalah terjadinya banjir besar yang telah mencapai puncak gunung yaitu pada masa nabi Nuh as yang telah membuat kaumnya karam tenggelam, selain itu angin puting beliung yang berhembus kencang membanting kaum AoAd hingga semuanya mati bagai pelepa kurma yang berguguran. Kemudian hujan batu di negeri sodom yaitu kaum nabi Luth yang membinasakan semua kaum tersebut, dan banyak kejadian yang telah Allah sampaikan melalui firmannya tersebut. Maka. Akankah terlintas melakukan perbuatan maksiat dan zina sebagai dosa besar. 14 | Dawuh : Vol. No. Maret 2021 PENUTUP Urgennya komunikasi dalam hal menyampaikan pesan-pesan dakwah terkait masalah yang dihadapi seperti bahayanya prostitusi dinegeri tercinta ini. Kita sepakat bahwa prostitusi amat sangat berbahaya bagi negeri dan masyarakatnya, sebab pesan dakwah disampaikan supaya keadaan negeri ini aman dari prostitusi. Menjadi perhatian besar bagi pemerintah dan para tokoh masyarakat khususnya tokoh agama untuk memelihara keamaan daerahnya masimg-masing dari apapun bentuk praktik yang membahayakan daerahnya, termasuk prostitusi. Maka, komunikasi hadir untuk memberikan deskripsi bahwa adanya komunikasi akan memberikan pemahaman terhadap permasalahan dan juga untuk menyatukan dalam beramar maAoruf nahi mungkar. Adapun upaya pemerintah mencegah praktik prostitusi telah diatur dalam undang-undang yang memberikan acaman hukuman bagi para pelakunya. Selain itu juga bahwa para tokoh masyarakat telah berupaya juga dengan ormasnya dan aturan daerah yang cukup mampu menangkal adanya prostitusi. Akan tetapi kebijakan dan sikap mereka perlu dilestarikan dan ditingkatkan lagi secara merata untuk memperoleh hasil yang memuaskan, bahwa prostitusi benar-benar dihapuskan di negeri ini. Oleh sebab itu komunikasi hadir memberikan pesan dakwahnya untuk memberikan pengertian kepada setiap orang untuk sama-sama membenci atau mengingkari apapun praktik yang sudah disepakati akan merusak negeri ini. Tidak hanya pemerintah dan tokoh masyarakat yang mengerti, akan tetapi setiap orang akan memahami bahayanya prostitusi tersebut. Adapun bahaya prostitusi yang dipaparkan adalah bahaya secara garis besarnya saja, namun mewakili point yang urgen untuk disampaikan dalam perspektif komunikasi dakwah. Berbagai upaya dikemas seefektif mungkin, dengan harapan yang lebih pasti yaitu untuk memuliakan wanita dan untuk kebaikan suatu negeri supaya tetap dalam lindungan dan rahmat Allah. REFERENSI