Journal of Sustainable Transformation Vol. 02 No. ISSN: 2963-5349 DOI: 10. 59310/jst. PROGRAM PEMANFAATAN DANA DESA UNTUK PEMBANGUNAN MASYARAKAT (STUDI KASUS DESA TANI BHAKTI KECAMATAN LOA JANAN KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA) Wilda Yanti . Alif Laila. Hasriadi. Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur. Indonesia Universitas Mulawarman. Indonesia Jalan APT Pranoto Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Samarinda Seberang *Korespondensi Penulis: wildayant@unukaltim. ABSTRACT Village Funds are a government program to support and realize village development, named through Village Funds as a source of Village income. Law Number 6 of 2014 concerns the authority of the village to use these funds from the APBN. This research aims to study Village Funds (DD) used in Tani Bhakti Village. Loa Janan District. Kutai Kartanegara Regency as the principles of Village development in the Utilization of Village Funds. The results showed that using Village Funds to support the infrastructure developments in Tani Bhakti Village has been effective proven by the number of development programs. Community involvement in the use of village funds is quite good in preparing the plan and development work, even up to the development stage of the program. Village development activities include managing village health posts and the police, counseling on stunting prevention, providing milk assistance to toddlers, and health facilities, developing village health cadres, coaching and training for women's groups, and improving road construction. The Tani Bhakti Village Government provides direct cash assistance (BLT) to families who do not have decent jobs, widowed/elderly women, and orphaned children. All programs are carried out with cooperation, even before implementation there is called MUSDES (Village Conferenc. as the opportunity to express opinions and propose prospective programs in terms of infrastructure and community empowerment. Keywords: Community Empowerment. Village Funds. Village Utilization ABSTRAK Dana Desa merupakan sebuah program pemerintahan dalam mendukung serta mewujudkan pembangunan-pembangunan yang ada di desa sebagai salah satu sumber dari pendapatan Desa. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 konsen tentang kewewenangan yang lebih luas dalam penggunaan dana tersebut kepada Desa yang bersumber dari APBN. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pemanfaatan Dana Desa (DD) di Desa Tani Bhakti kecamatan Loa janan Kabupaten Kutai Kartanegara dan pemenuhan prinsip pembangunan Desa dalam Pemanfatan Dana Desa. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemanfaatan Dana Desa dalam menunjang pembangunan-pembangunan Infrastruktur Desa Tani Bhakti terlihat efektif yang dibuktikan dengan adanya sejumlah program-program pembangunan yang telah terealisasi sesuai dengan rencana Keterlibatan Masyarakat dalam Pemanfaatan dana Desa ini sudah cukup baik dalam keikutsertaan penyusunan rencana hingga program pengembangan. Kegiatan-kegiatan Bidang pembangun Desa seperti pengelolaan pos kesehatan desa dan polindes, penyuluhan tentang pencegahan stunting, pembinaan memberikan bantuan susu balita, fasilitas kegiatan bidang kesehatan, fasilitas pembinaan kader kesehatan desa, pembinaan dan pelatihan bagi kelompok perempuan, dan peningkatan jalan pembangunan jalan. Pemerintah Desa Tani Bhakti memberikan bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan kepada masyarakat keluarga tidak memiliki pekerjaan yang layak, wanita janda/ lansia, dan anak transform Vol. No. Oktober 2024: 51-56 Journal of Sustainable Transformation Vol. 02 No. ISSN: 2963-5349 DOI: 10. 59310/jst. yatim piatu. Semua program dilakukan dengan gotong royong, bahkan sebelum pelaksanaannya diadakan MUSDES (Musyawarah Des. sebagai wadah bagi masyarakat diberikan kesempatan untuk mengemukakan pendapat dan mengusulkan program yang prospektif baik yang bersifat infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat. Kata Kunci: Dana Desa. Pemanfaatan Desa. Pemberdayaan masyarakat. PENDAHULUAN Pelaksanaan pembangunan nasional dan pembangunan pemerintah tidak dapat terlepas dari program pembangunan desa. Hal ini terjadi karena mayoritas konsentrasi penduduk Indonesia berada di wilayah pedesaan. Oleh karena itu Pemerintah Indonesia harus memfokuskan kegiatan pembangunan dimulai dari wilayah pedesaan untuk mengatasi masalah kemiskinan dan kerentanan akibat dari ketimpangan pembangunan yang telah dilakukan sebelumnya. Dana Desa memberikan kesempatan bagi desa-desa di Indonesia agar dapat mengembangkan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat secara otonom. Apabila Dana Desa dapat dikelola dengan tepat sasaran dan efektif maka dapat mendorong kesejahteraan masyarakat desa. Adanya peningkatan infrastruktur melalui program pembangunan desa dan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program pemberdayaan masyarakat yang didanai oleh Dana Desa tersebut dapat mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa (Aziza, 2. Pembangunan merupakan suatu perubahan yang disengaja atau disadari untuk mencapai suatu arah yang positif Arah positif yang disengaja atau disadari yang dimaksud adalah peningkatan kesejahteraan. Dalam konteks ini, kesejahteraan sosial sebagai suatu institusi atau bidang kegiatan yang melibatkan aktivitas terorganisir yang diselenggarakan baik oleh lembaga- lembaga pemerintah maupun swasta yang bertujuan untuk mencegah, mengatasi atau peningkatan kualitas hidup individu, kelompok dan masyarakat. Hal ini mengindikasikan bahwa pembangunan selalu berorientasi pada kebutuhan Sedangkan diartikan sebagai kelompok warga yang terdapat di sebuah desa, kota dengan suku atau bangsa tertentu. Pada hakekatnya, masyarakat mulai terbentuk ketika sekumpulan orang dalam jumlah kecil atau besar hidup bersama memenuhi ragam kebutuhan di suatu wilayah dengan batas geografis yang jelas (Rijal, 2. Pembangunan masyarakat adalah kondisi-kondisi kemajuan sosial ekonomi masyarakat Pembangunan sektor sosial ekonomi masyarakat perlu diwujudkan masyarakat, yang didukung oleh organisasi dan partisipasi masyarakat yang memiliki kapasitas, kapabilitas, dan kinerja yang secara terus menerus tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat. Pembangunan masyarakat . pada masa yang lalu mendasarkan pada azas pemerataan yang penerapannya diarahkan secara sektoral dan pada setiap desa. Meskipun dana/anggaran/bantuan pembangunan pedesaan jumlahnya relatif cukup besar, tetapi jika dibagi secara merata maka masing- masing desa memperolah jumlah dana yang relatif kecil, sehingga pemanfaatannya kurang berhasil (Nugraha, 2. Program-program transform Vol. No. Oktober 2024: 51-56 Journal of Sustainable Transformation Vol. 02 No. ISSN: 2963-5349 DOI: 10. 59310/jst. pembangunan masarakat masyarakat yang disusun harus memenuhi kebutuhan Adapun perencanaan yang program-program pembangunan atau yang membangun kegiatan usahanya pada suatu daerah harus dilakukan analisis kebutuhan masyarakat. Dalam melakukan analisis, kebutuhan harus benar-benar dapat memenuhi kebutuhan yang memang dibutuhkan oleh keinginan beberapa orang baik tokoh masyarakat maupun kepala desa yang mempunyai kewenangan menentukan Pembangunan masyarakat mengandung upaya untuk meningkatkan partisipasi dan rasa memiliki terhadap program yang dilaksanakan, dan harus Salah satu program Pemerintah dalam mendukung pembangunan desa yaitu dengan mengeluarkan dana desa sebagai salah satu sumber pendapatan Sebagaimana menurut undangundang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa pasal 27 menyatakan bahwa dana desa merupakan salah satu pendapatan desa yang bersumber dari APBN. Pemanfaatan Dana Desa diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yaitu untuk membiayai kegiatan pembangunan desa dan pemberdayaan Masyarakat desa (Abdullah 2. Setiap desa mendapatkan dana alokasi dari anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) paling sedikit 10 persen di luar dana transfer daerah setiap Dengan demikian, dapat mendapatkan dana sekitar Rp. 1,2 miliar hingga Rp. 1,4 miliar setiap tahunnya. Berdasarkan perhitungan dalam penjelasan Undang-undang Desa yaitu, 10% dari transfer daerah menurut APBN untuk perangkat desa sebesar Rp. 59,2 triliun, ditambah dengan dana APBD sebesar 10% sekitar Rp. 45,4 triliun. Total dana untuk desa adalah Rp104,6 triliun yang akan dibagi ke 72 ribu desa se-Indonesia. Dengan alokasi dana desa yang besar, tentu diharapkan pembangunan di desa semakin baik dan menyejahterakan masyarakat desa dengan pemanfaatan dana transparan dan akuntabel. Desa Tani Bhakti ini adalah suatu Desa Tani Bhakti ini merupakan sebuah desa yang berada di wilayah antara Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Kota Samarinda. Desa ini desa transmigrasi dan berkembang yang sebelumnya , bergabung dengan Loa Janan Ulu dan terpisah di Tabel Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDe. untuk Desa Tani Bhakti Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara tahun Penyaluran Dana (Tahu. Keterangan Rp. RP. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Sumber: Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tani Bhakti . ata diola. Berdasarkan Tabel 1, diketahui bahwa jumlah Dana Desa mengalami kenaikan pada tahun 2022 sebesar Rp. 000 apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya 2020 dan 2021 sebesar Rp. 000 dan Rp. namun berbanding terbalik apabila dibandingkan dengan tahun 2019 yaitu sebesar Rp. Pada tahun 2015, beberapa program kegiatan telah direalisasikan oleh pemerintah Desa Tani Bhakti dengan melibatkan partisipasi masyarakat di dalam pembangunannya. Adapun program transform Vol. No. Oktober 2024: 51-56 Journal of Sustainable Transformation Vol. 02 No. ISSN: 2963-5349 DOI: 10. 59310/jst. yang diselesaikan pada tahun 2015 adalah program pembangunan, pengerasan jalan, pelebaran jalan, dan pembangunan BUMDES (Badan Usaha Milik Des. Sedangkan kurun waktu tahun 2016-2018, digunakan untuk melanjutkan pemerataan program pembangunan insfrastruktur, pembinaan masyarakat dan pengembangan ekonomi produktif diantaranya yaitu, pembuatan Kerajinan Dari limbah Plastik, pengolahan makanan dari buah buahan yang bisa dijadikan bahan makanan Ditahun 2019-2021 penyaluran Program kegiatan adalah Penyaluran BLT. Pembuatan Parit, pembangunan Tribun. Pemberian Gizi terhadap Ibu hamil. Adapun pembangunan insfrasruktur baru Jembatan, pembangunan gorong-gorong. Setelah 3 tahun berturut-turut. Pemerintah Desa dapat menjalankan program secara maksimal dibandingkan sebelum adanya dana desa. Upaya-upaya Pemerintah Desa Tani Bhakti kecamatan Loa Janan baik sebelum maupun setelah adanya dana desa. Hal ini dibuktikan dengan partisipasi masyarakat dalam musyawarah perencanaan pembangunan pembangunan yang progresif, efektif dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, masyarakat juga tidak hanya diajak untuk merencanakan pembangunan desa, akan tetapi juga dalam hal Dalam konteks ini, masyarakat menjadi subjek utama dalam membangun infrastruktur desa. Dari kegiatan tersebut, masyarakat juga akan mendapatkan upah yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan seharihari. Berkaitan dengan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemanfaatan dana desa yang dikeluarkan untuk masyarakat yang ada. METODE PENELITIAN Metode penelitian yaitu kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif. Objek penelitian yaitu Desa Tani Bhakti. Kecamatan Loa Janan. Kabupaten Kutai Kartanegara. Provinsi Kalimantan Timur. Subjek dalam penelitian ini yaitu Kepala Desa. Sekretaris. Bendahara. Kabid Pembangunan dan masyarakat. Teknik pengumpulan data yang dilakukan peneliti Observasi. Wawancara. Dokumentasi. HASIL DAN PEMBAHASAN Keterlibatan Masyarakat Dalam Pemanfaatan Dana Desa Keterlibatan Masyarakat terhadap Pemanfaatan Dana Desa merupakan cara dalam mengambil bagian dan peran dalam pembangunan desa itu sendiri, dalam pembangunan yang di biayai oleh pemerintah melalui anggaran dana desa, masyarakat dapat berpartisipasi pada tiga aspek yaitu pada pelaksanaan perencanaan pembangunan yang disebut dengan musyawarah, pelaksanaan kegiatan dan pengawasan pada perencanaan dan pelaksanaan program yang dibiayai oleh anggaran dana desa. Dari aspek tersebut bentuk keterlibatan masyarakat dapat berupa kemampuan atau keahlian di bidang Partisipasi masyarakat dalam mengelola dana desa masih kurang baik dari segi pikiran dan waktu. Hal ini MUSDES melibatkan masyarakat untuk dapat diajak berdiskusi dalam memberikan kritik maupun saran kepada pemerintah Desa. Hal inimerupakan salah satu bentuk pemberdayaan yang dapat mencerdaskan transform Vol. No. Oktober 2024: 51-56 Journal of Sustainable Transformation Vol. 02 No. ISSN: 2963-5349 DOI: 10. 59310/jst. Akan peningkatan ekonomi masyarakat masih mayarakat bisa mendapat ruang ataupun kesempatan meningkatkan ekonomi lebih Pemanfaatan Dana Desa Dalam Menunjang Pembangunan Infrastruktur Pemanfaatan Dana Desa di Desa Tani Bhakti ini dapat dilihat dari pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah di sepakati bersama, baik pembangunan fisik berupa sarana dan prasarana serta pemberdayaan Pada tahun 2023. Pemerintah Desa dapat memanfaatkan Dana Desa untuk bidang Desa Sebesar Rp. Adapun kegiatan-kegiatan Bidang Desa pengelolaan pos kesehatan desa dan polindes, penyuluhan tentang pencegahan stunting, pembinaan memberikan bantuan susu balita, fasilitas kegiatan bidang kesehatan, fasilitas pembinaan kader kesehatan desa, pembinaan dan pelatihan peningkatan jalan pembangunan jalan. Implikasi Dalam proses pemanfaatan Dana Desa. Pemerintah Desa Tani Bhakti selalu melibatkan masyarakat setempat dan terdapat kepedulian yang tinggi dari Pemanfaatan Dana Desa dapat berjalan secara maksimal dengan adanya sinergis kerjasama antara pemerintahan Desa dengan masyarakat yang berorientasi pada Dalam masyarakat sudah banyak yang di realisasikan seperti pengecoran gang-gang yang terdapat di berbagai jalan kecil dari jalan poros, pembangunan gorong-gorong, pemberdayaan BUMDES, pembangunan TK-TPQ. Dalam hal ini, lembaga kemasyarakatan di desa tani bhakti sudah sebagaian berjalan lancar. Tetapi lain dari hal ini aparatur desa tetap mengawasi dan memerhatikan akan daya masyarakat setempat, terkadang ada beberapa tahap yang harus di anggarkan tentang pengecoran jalan kecil yang diakibatkan banjir jika hujan deras terus menerus. Pemerintah Desa Tani Bhakti memberikan bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan kepada masyarakat yangmana kepala keluarga tidak memiliki pekerjaan yang layak, wanita janda/ lansia, dan anak yatim piatu. Program ini sudah ada sejak tahun kisaran 2019-2020 dan mengabdikan anggaran tersebut. Karena dengan alasan lain yang mayoritas wanita janda/lansia yang melebihi kapasitas dari warga desa tani bhakti sendiri. Pemerintah Desa melaksanakan program-program untuk meningkatkan gotong royong antar Semua program dilakukan dengan gotong royong, bahkan sebelum pelaksanaannya ada yang dinamakan MUSDES (Musyawarah Des. Di dalam MUSDES tersebut, masyarakat diberikan pendapat dan mengusulkan program yang prospektif baik yang bersifat infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat. Akan tetapi, tampaknya pengetahuan yang rendah dan kurangnya budaya kritis dalam diri masyarakat Desa Tani Bhakti membuat kesempatan tersebut dengan KESIMPULAN Program pembangunan masyarakat yang didanai oleh Dana Desa menunjang pembangunan infrastruktur Desa Tani Bhakti Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara. Berdasarkan data yang diperoleh, program ini telah terlaksana dengan baik yang dibuktikan dengan transform Vol. No. Oktober 2024: 51-56 Journal of Sustainable Transformation Vol. 02 No. ISSN: 2963-5349 DOI: 10. 59310/jst. Selain itu, masyarakat desa sebagai sasaran dari pembangunan tersebut sangat efeisien dalam mendukung program pembangunan tersebut. UCAPAN TERIMA KASIH Ucapan terima kasih ditujukan kepada institusi dan pendanaan yang mendukung penelitian. DAFTAR PUSTAKA