Paradigma. Volume 14. Number 02, 2025, pp. RASIONALITAS MASYARAKAT BANGKALAN MENGGUNAKAN ARRUM HAJI SEBAGAI PEMBAYARAN BPIH Yulia Anggita1* dan Agus Machfud Fauzi2 Program Studi Sosiologi. Jurusan Ilmu Sosial. FISIPOL Unesa 20004@mhs. Abstract This study aims to analyze the rational choices of Bangkalan residents in weighing the benefits and risks before deciding to use Arrum Haji loans to pay for the Hajj Pilgrimage (BPIH). These loans offer an alternative for residents seeking a Hajj quota despite limited funds. The study employed qualitative methods with in-depth interviews and documentation, analyzed using James S. Coleman's rational choice theory. The results show that Bangkalan residents are attracted to Arrum Haji because they perceive it as efficient and facilitates achieving their Hajj goals. They demonstrate rational behavior by considering economic, social, and human resources to maximize benefits and minimize risks. To mitigate financial risk. Arrum Haji loan installments are prioritized and paid before maturity. Arrum Haji loans are considered more advantageous than cash registration because they allow them to continue achieving other goals without delaying their Hajj intentions. Keywords: Rationality. Bangkalan Community. Arrum Haji. Abstrak Penelitian ini bertujuan unutk menganalisis pilihan rasional masyarakat bangkalan dalam mempertimbangkan manfaat dan resiko sebelum memutuskan menggunakan pinjaman arrum haji sebagai pembayaran BPIH. Pinjaman ini menjadi alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan kuota haji di tengah keterbatasan dana. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan wawancara mendalam dan dokumentai, serta dianalisis dengan teori pilihan rasional James S. Coleman. Hasil penelitian menunjukkan masyarakat Bangkalan tertarik pada Arrum Haji karena dianggap efisien dan mempermudah untuk mencapai tujuan berhaji. Mereka menunjukkan tindakan rasional dengan mempertimbangkan sumber daya ekonomi, sosial, dan manusia untuk memaksimalkan manfaat dan meminimalkan risiko. Untuk mengurangi risiko finansial, angsuran pinjaman arum haji sebagai prioritas dan dibayar sebelum jatuh tempo. Pinjaman Arrum Haji dianggap lebih menguntungkan daripada pendaftaran tunai karena memungkinkan mereka tetap mencapai tujuan lain tanpa menunda niat berhaji. Kata kunci: Rasionalitas. Masyarakat Bangkalan. Arrum Haji. Pendahuluan Indonesia merupakan negara dengan keberagaman sosial, baik dari segi budaya, suku hingga Dari keberagaman tersebut. Indonesia sebagai salah satu negara asia dengan mayoritas masyarakat yang menganut agama islam. Dalam ajaran islam terdapat 5 rukun islam yang wajib Paradigma. Volume 14. Number 02, 2025, pp. diamalkan oleh seluruh umat islam. Rukun islam ke 5 berisi perintah melaksanakan ibadah haji bila mampu, hal ini sering mendapatkan multitafsir yang sangat luas di masyarakat. Terutama pada kata mampu sendiri memiliki banyak makna dan tidak ada kejelasan mengenai pengkategorian mampu secara rinci bagi seseorang yang diwajibkan melaksanakan ibadah haji. Ibadah haji memiliki beberapa proses mulai mengenai pengetahuan yang mendasar mengenai ibadah haji, tata cara pelaksanaan haji hingga berfungsinya atau kebermanfaatan dari pelaksanaan ibadah haji sebagaimana mestinya, baik untuk diri sendiri maupun masyarakat luas (Cahyani, 2. Ibadah haji menjadi wajib jika seseorang masuk dalam kategori mampu yang sesuai dengan ketentuan istitoAoah. Nurasiah & Mulyana . Dalam konteks masyarakat Indonesia, khususnya di Provinsi Jawa timur sebagai salah satu provinsi yang memiliki waiting list keberangkatan ibadah haji terbanyak di Indonesia. Melalui siskohat antrian pendaftaran ibadah haji jawa timur terus mengalami peningkatan selama 5 tahun terakhir. Terutama di Kabupaten Bangkalan, ibadah haji tidak hanya dianggap sebagai kewajiban agama, melainkan juga symbol spiritual. Keinginan untuk menunaikan ibadah haji sangat tinggi, bahkan di kalangan masyarakat menengah ke bawah yang secara ekonomi mungkin belum sepenuhnya masuk dalam kategori mampu. Keinginan ini sering mendorong masyarakat mencari jalan alternatif, salah satunya adalah dengan memanfaatkan produk pinjaman dana talangan untuk pendaftaran haji. Meskipun terdapat larangan mengenai pembiayaan pinjaman dana talangan tidak menutup kemungkinan lembaga keuangan atau bank menawarkan produk pinjaman yang memiliki sistem yang serupa dengan dana talangan. Lembaga keuangan atau bank menciptakan inovasi produk pinjaman yang telah disesuaikan tanpa melanggar Fatwa DSN MUI No. 29/DSN-MUI/VI/2002 yang mengatur akad pinjaman dana pendaftaran ibadah haji Arrum Haji merupakan produk pinjaman yang serupa dengan dana talangan haji, namun terdapat perbedaan pada akad yang digunakan. Dana talangan haji pada umumnya menggunakan akad qardh dan ijarah. Sedangkan pinjaman arrum haji yang berada dalam naungan pegadaian syariah memiliki akad rahn . , ijarah . ewa menyew. dan qardh . injaman tanpa memberikan bung. Akad qard pada pinjaman arrum haji terdapat adanya jatuh tempo pembayaran angsuran dengan waktu yang telah Sehingga ketika di cermati kembali dana talangan haji dengan dana pinjaman arrum haji memiliki akad yang sama dan yang membedakan hanya terdapat jaminan yang akan diberatkan nasabah pada pinjaman arrum haji. Arrum Haji sebagai solusi bagi masyarakat yang terbatas dana untuk membayar BPIH. Di Jawa Timur, termasuk Bangkalan, masa tunggu haji bisa mencapai lebih dari 30 tahun, sehingga mendorong masyarakat segera mendaftar meski terkendala biaya. Pinjaman Arrum Haji menjadi alternatif untuk mendapatkan kuota antrian lebih cepat, dengan pilihan besaran angsuran dan jangka waktu yang fleksibel sehingga terjangkau berbagai kalangan. Namun, di balik kemudahannya, masih ada nasabah yang kesulitan membayar angsuran, bahkan harus berutang lagi untuk melunasinya. Selain itu, banyak yang belum memahami risiko pembatalan kuota jika menunggak lebih dari tiga bulan berturut-turut. Fenomena mengenai pinjaman arrum haji di masyarakat bangkalan menarik untuk diteliti lebih dalam, mengenai pertimbangan yang dilakukan masyarakat Bangkalan dalam mengambil keputusan menggunakan arrum haji untuk pembayaran BPIH. Bagi masyarakat Bangkalan menunaikan ibadah haji sebagai tujuan yang berharga dan banyak diimpikan oleh semua umat yang beragama islam walaupun masih terkendala biaya untuk melakukan pembayaran setoran awal ibadah haji. Berdasarkan observasi awal yang dilakukan peneliti ditemukan adanya lembaga keuangan dan travel perjalanan haji dan umroh menawarkan produk pinjaman serupa dengan dana talangan. Sehingga menarik bagi Paradigma. Volume 14. Number 02, 2025, pp. peneliti melakukan analisis mengenai pilihan rasional masyarakat Bangkalan dalam melakukan pertimbangan pengambilan keputusan menggunakan arrum haji dibandingkan dengan pinjaman Dan bagaimana masyarakat Bangkalan mempertimbangkan manfaat dan resiko menggunakan arrum haji. Penelitian ini bertujuan untuk Menganalisis rasionalitas calon jamaah haji yang menggunakan pinjaman dana talangan haji sebagai setoran awal pendaftaran ibadah haji. Kajian pustaka dan kerangka teori 1 Penelitian terdahulu Penelitian terdahulu ini akan memuat beberapa hasil dari penelitian terdahulu yang akan dijadikan sebagai referensi bacaan bagi penulis untuk menambah informasi bacaan. Pertama penelitian yang berjudul AuPembiayaan produk arrum haji di pegadaian syariah desa ungga kecamatan praya barat daya lombok tengahAy. Penelitian ini ditulis oleh Nurul oktavia pada tahun 2023. Penelitian ini membahas mengenai analisis minat masyarakat desa ungga yang memiliki minat tinggi pada pinjaman arrum haji yang dimiliki pegadaian syariah. Hal ini dapat timbul dari dalam diri dan pengaruh lingkungan sosial. Pengaruh dalam diri masyarakat ungga terhadap pinjaman arrum haji karena keinginan tinggi untuk menunaikan ibadah haji, kepercayaan terhadap produk pinjaman arrum haji karena telah melihat beberapa testimoni masyarakat yang telah menggunakan pinjaman arrum haji. urul oktavia, 2. Kedua penelitian yang berjudul Dampak produk arrum haji di pegadaian syariah kota Kotamobagu terhadap pembiayaan ongkos naik haji. Penelitian ini ditulis oleh Hendrogi ngampo pada tahun 2023. Penelitian membahas mengenai produk arrum haji sebagai salah satu produk dana talangan untuk melakukan pendaftaran haji. Mayoritas penggunaan pinjaman arrum haji di kotamobagu menggunakan pinjaman arum haji sebagai pendaftaran ibadah haji ONH plus. Masyarakat kotamobagu mengetahui secara mendalam mengenai mekanisme pembiayaan produk pinjaman arrum haji melalui sosialisasi yang dilakukan oleh pegadaian syariah. Promosi yang dilakukan pegadaian syariah kotamobagu menarik minat masyarakat. Terkadang dalam melakukan pembayaran setoran wajib setiap bulannya nasabah yang memiliki perekonomian yang kadang tidak stabil harus mencari pinjaman dana ke pihak lain agar akad peminjaman produk arrum haji tidak dibatalkan oleh pihak pegadaian syariah. (Hendrongi Ngampo, 2. Ketiga penelitian yang berjudul Pengaruh dana talangan haji dan umroh terhadap ekonomi dan keharmonisan keluarga. Penelitian ini ditulis oleh Ammanudin pada tahun 2022. Penelitian ini menganalisis mengenai stigma atau pandangan yang dimiliki masyarakat kota batam dalam melaksanakan kewajiban melakukan ibadah haji bila mampu. Dalam penelitian ini membahas mengenai pengaruh penggunaan pinjaman dana talangan haji terhadap keharmonisan keluarga. Keputusan masyarakat batam mengenai penggunaan dana talangan haji di sebuah keluarga akan mempengaruhi keharmonisan keluarga jika dikemudian hari terdapat penurunan pendapatan keluarga. Penggunaan dana talangan haji akan menjadi sebuah pertimbangan yang baik bagi keluarga yang ingin mendaftarkan diri untuk mempercepat mendapat porsi haji lebih awal namun dana untuk setoran awal yang masih kurang. Penggunaan dana talangan haji akan mempengaruhi keharmonisan keluarga jika terdapat permasalahan ekonomi keluarga dalam masa melakukan angsuran pelunasan dana talangan haji(Amanuddin, 2. Paradigma. Volume 14. Number 02, 2025, pp. 2 Teori Pilihan Rasional Teori pilihan rasional berkembang pada dekade 1960 an dengan tokoh utama James Coleman yang meiliki konsep purposive action framework atau dikenal dengan tindakan yang bertujuan (Haryanto. Pilihan rasional mengibaratkan bahwa individu akan selalu melihat ke depan dan memiliki orientasi perilaku yang harus mencapai tujuan atau kondisi yang diinginkannya. Pilihan rasional menjelaskan mengenai setiap tindakan yang dilakukan agen memiliki tujuan, baik memiliki dampak yang sesuai dengan diharapkan ataupun memiliki dampak yang tidak diinginkan atau tidak diantisipasi Teori pilihan rasional berpusat pada aktor atau agen sebagai kuncinya dan elemen lainnya yaitu sumber daya. Individu dianggap rasional jika memiliki preferensi yang koheren dengan keputusan yang dipilih melalui pertimbangan sejauh mana pilihan tersebut dapat memaksimalkan tercapainya tujuan yang diinginkan. Perkembangan teori pilihan rasional sering dianggap memiliki keterkaitan dengan teori pertukaran sosial (Haryanto, 2. Karena kedua teori ini berkembang di waktu yang bersamaan dan dianggap mengikuti trend perkembangan teori sosial pada umumnya. Dalam ilmu sosial terdapat perspektif theoretical yang berpandangan jika teori yang berkembang pada awal periode akan muncul sebuah keterkaitan mengenai teori periode berikutnya. Dalam perkembangan teori pilihan rasional dengan teori pertukaran sosial memiliki perbedaan menurut Lawyer dan Thye yang menyatakan kerangka pemikiran teori pertukaran sosial . eori reinforcemen. menganggap perilaku aktor atau agen dipengaruhi dengan pengalaman masa lalu sedangkan teori pilihan rasional melihat perilaku agen atau aktor selalu melihat ke depan yang dipengaruhi oleh pencapaian tujuan yang diinginkan aktor pada masa depan. Teori pilihan rasional individu dianggap memiliki kemampuan yang rasional dalam mengambil keputusan yang terbaik untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai. Pilihan rasional memiliki dua sisi yang pertama melihat tindakan sosial sebagai sebuah tindakan yang memiliki tujuan dan yang kedua individu sebagai institusi yang dilihat sebagai produk tindakan sosial. Teori pilihan rasional menganggap tindakan sosial terjadi apabila terdapat interaksi diantara dua aktor atau agen yang memiliki kontrol sumber daya yang berbeda untuk memaksimalkan tujuannya agar terpenuhi James Coleman melakukan pengujian pada suatu varian khusus bahwa kegiatan pada tingkat makro tidak dapat dijelaskan melalui tindakan pada tingkat makro lainnya, sehingga tindakan pada tingkat mikro dianggap sebagai jalan tengah pada kegiatan tingkat makro. James Coleman menggabungkan 3 tipe proposisi (Prof. Dr. Wirawan, 2. Berdasarkan observasi awal peneliti terhadap masyarakat Bangkalan yang telah melakukan setoran awal dengan menggunakan pinjaman arrum haji. Terdapat pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh agen untuk mencapai tujuan yang diinginkan yaitu melakukan pendaftaran ibadah haji. 3 Arrum haji Arrum haji adalah salah satu produk pinjaman pegadaian syariah yang diluncurkan pada tahun Arum Haji sendiri di kabupaten Bangkalan sebagai produk pinjaman yang berbeda dengan yang lainnya dengan menggunakan akad gadai. Setiap tahunnya minat masyarakat kabupaten Bangkalan terus meningkat dalam menggunakan pinjaman arrum haji, sebagai salah satu solusi untuk mempercepat mendapatkan kuota antrian pemberangkatan haji. Produk arrum haji telah disesuaikan dengan Fatwa DSN-MUI No. 92 mengenai pembiayaan yang disertai Gadai (Rah. Arrum haji dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan antrian kuota haji dengan jaminan emas 24 karat atau bisa menggunakan jaminan uang yang setara dengan akad yang telah disetujui di awal. Produk Arrum Paradigma. Volume 14. Number 02, 2025, pp. Haji menggunakan 3 akad dalam pelaksanaannya. Menggunakan akad rahn . , ijarah . ewa menyew. dan qardh . injaman tanpa memberikan bung. yang dimana pada produk arrum haji tidak dikenakan bunga. Terdapat penentuan dana dan jangka waktu mengenai pinjaman yang telah disepakati (Putri, 2. Metode Penelitian 1 Jenis dan pendekatan penelitian Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif. Penelitian kualitatif memiliki prinsip untuk memahami objek yang diteliti secara mendalam . reswell 2010:. Dalam penelitian ini peneliti mengamati secara langsung fenomena yang terjadi dan melakukan interaksi dengan responden untuk mendapatkan informasi secara mendalam. Untuk mendapatkan data yang akurat menggunakan teknik observasi dan wawancara mendalam (Dr. Ajat Rukajat, 2. Penelitian kualitatif mendeskripsikan dan menganalisis mengenai fenomena yang sedang berlangsung pada saat ini atau masa lampau yang dapat menggambarkan kondisi apa adanya dengan penggambaran fenomena menggunakan kata kata tidak dapat dijelaskan dengan angka(Sugiyono, 2. Alasan peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dilakukan untuk memahami pemahaman dan tindakan rasional masyarakat kabupaten Bangkalan dengan adanya produk dana talangan haji 2 Teknik pengumpulan data Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan Teknik observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Sebagai langkah utama dalam pengumpulan data dengan melakukan pengamatan pada lingkungan sekitar. Peneliti melakukan pengamatan turun lapangan dengan mengikuti acara seminar pinjaman arrum haji untuk mengamati minat masyarakat Bangkalan dalam melakukan pertimbangan penggunaan pinjaman arrum haji setelah mengikuti acara seminar pinjaman arrum haji. Selanjutnya wawancara dilakukan melalui interaksi komunikasi antara peneliti dengan subjek untuk mendapatkan data atau informasi dalam penelitian(Maryam B. Gainau, 2. Hasil wawancara dari responden akan dicatat dan direkam menggunakan alat perekam dari hp. Melakukan wawancara dengan narasumber yang telah menggunakan dana talangan haji sebagai setoran awal pendaftaran ibadah haji. Tahap terakhir pengumpilan data melakukan dokuumentasi yang diperoleh dari hasil pengamatan dan wawancara terhadap subjek. Dokumentasi dapat berupa hasil rekaman suara wawancara, foto, video dan sumber tertulis. 3 Teknik analisis data Teknik analisis data pada penelitian ini pertama yaitu reduksi data, data yang diperoleh dari hasil temuan di lapangan, wawancara yang telah dicatat. Catatan yang diperoleh nantinya akan direduksi agar mempermudah peneliti untuk melakukan pengumpulan data selanjutnya. Tahap reduksi data peneliti akan menggunakan notebook untuk menyederhanakan hasil temuan dan memfokuskan temuan data pada permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian. Tahap selanjutnya penyajian data dilakukan untuk penggabungan informasi untuk mempermudah dalam menggambarkan hasil temuan dapat bersifat naratif dan dapat berbentuk tabel,grafik, gambar dan sebagainya. (Miles. Mattew B. Tahapan terakhir dalam teknik analisis data adalah penarikan kesimpulan yang didapat dari hasil proses reduksi data, penyajian data. Penarikan kesimpulan sebagai tahap akhir dalam penelitian untuk menemukan jawaban hasil dari temuan temuan yang ada di lapangan dengan sumber data dan akan dicocokkan mengenai kebenaran yang ada (Sirajuddin Saleh, 2. Hasil dan Pembahasan Paradigma. Volume 14. Number 02, 2025, pp. Rasionalitas Masyarakat Bangkalan Menggunakan Pinjaman Arrum Haji Keputusan subjek dalam menggunakan pinjaman arrum haji sebagai pembayaran BPIH adalah salah satu bentuk tindakan yang dipengaruhi oleh pertimbangan rasional subjek. Dalam hal ini subjek dianggap sangat rasional dan memiliki kemampuan dalam mengambil keputusan yang menurutnya terbaik untuk mencapai tujuannya yaitu melakukan pinjaman arrum haji sebagai pembayaran BPIH. Keputusan menggunakan pinjaman arrum haji dianggap sebagai alternatif terbaik bagi subjek untuk mendapatkan kuota antrian haji dengan keterbatasan dana yang dimiliki. Dalam teori pilihan rasional subjek akan bertindak sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai melalui pertimbangan rasional dengan mempertimbangkan segala sumber daya yang dimiliki subjek Keputusan ini dilakukan subjek dengan mempertimbangkan manfaat dan resiko terhadap pengambilan keputusan tersebut. Oleh karena itu, sub bab dibawah menjelaskan mengenai pertimbangan rasional masyarakat Bangkalan dalam mempengaruhi keputusannya menggunakan pinjaman arrum haji. Dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuannya yaitu melakukan pembayaran BPIH. Tujuan Masyarakat MenggunakanPinjaman Aruum haji Pemikiran james coleman mengenai pilihan rasional menganggap individu sebagai aktor yang memiliki tujuan setiap tindakan. Selain itu individu selalu memiliki kerangka preferensi . erangka piliha. tertentu dalam mengambil keputusan. Individu dianggap sangat rasional karena mampu menentukan pilihan yang dianggap terbaik untuk memuaskan keinginan individu dan berusaha untuk mencapai tujuannya dengan melakukan tindakan yang terencana yang memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya(Haryanto, 2. Dalam konteks penelitian ini, masyarakat Bangkalan memiliki tujuan yang ingin dicapai yaitu menunaikan ibadah haji. Temuan dilapangan masyarakat Bangkalan memiliki kerangka preferensi yang kuat untuk menunaikan ibadah haji sebagai salah satu penyempurnaan ibadah dan melaksanakan rukun islam yang ke 5. Alasan subjek penelitian memilih menggunakan pinjaman arrum haji karena subjek melihat peluang untuk mempermudah dirinya melakukan pendaftaran ibadah haji ditengah keterbatasan dana yang dimilikinya. Selain itu, subjek penelitian berasumsi dengan menggunakan pinjaman arrum haji dapat mempersingkat masa tunggu antrian ibadah haji karena subjek dapat melakukan pembayaran cicilan angsuran sambil lalu menunggu antrian keberangkatan ibadah haji. Keputusan subjek menggunakan pinjaman arrum haji menunjukkan bahwa subjek sebagai individu yang sangat rasional dan memiliki kemampuan dalam mengambil keputusan dengan mempertimbangkan semua konsekuensi dari tindakan yang dipilih. Subjek tidak merasa keberatan dengan adanya biaya muAonah . emeliharaan barang gada. yang dibebankan kepada pengguna pinjaman arrum haji. Memaksimalkan Potensi Sumber Daya Masyarakat Bangkalan Untuk Menggunakan Arrum Haji Dalam teori pilihan rasional individu memiliki tujuan di setiap tindakan yang dipilih sebelumnya individu akan melakukan seleksi terhadap pilihan yang ada atau memungkin dengan memperhatikan sumber daya yang dimilikinya serta memperhitungkan kemungkinan keberhasilan dari tindakan yang Penguasaan sumber daya yang dimiliki setiap individu berbeda. Sehingga individu akan lebih memilih tujuan yang akan menjadi prioritasnya dengan kemungkinan keberhasilannya untuk Paradigma. Volume 14. Number 02, 2025, pp. memaksimalkan keuntungan. Sehingga diperlukan pertimbangan sumber daya yang dimiliki individu meliputi sumber daya ekonomi, sumber daya sosial. Sumber Daya Ekonomi Pertimbangan sumber daya ekonomi sangat penting bagi masyarakat Bangkalan sebelum memutuskan untuk menggunakan pinjaman arrum haji. Pertimbangan sumber daya ekonomi dilakukan untuk melihat peluang dan manfaat yang ada pada pinjaman arrum haji untuk mencapai tujuan yang diinginkan yaitu menunaikan ibadah haji. Berdasarkan temuan dilapangan mengenai fenomena pinjaman arrum haji, masyarakat bangkalan mampu mengambil keputusan menggunakan pinjaman arrum haji untuk mendapatkan kuota antrian ibadah haji ditengah keterbatasan dana ayang Saat memutusukan menggunakan pinjaman arrum haji, subjek sangat mempertimbangkan secara matang sumber daya ekonomi yang dimiliki untuk melihat peluang dan manfaat jangka panjang. Sumber daya yang dimiliki mempengaruhi subjek dalam menentukan besara angsuran dan jangka angsuran yang akan dipilih, hal ini dilkaukan untuk mengurangi resiko keuangan. Menurut subjek penelitian adaptasi pengelolaan keuangan sangat penting untuk melakukan pemenuhan kebutuhan bulanan keluarga dengan pembayaran angsuran arrum haji. Hal ini disebabkan pertimbangan sumber daya ekonomi subjek yang matang dan didukung dengan pengelolaan keuangan yang baik. Menurut ibu wahdyah dengan adanya pinjaman arrum haji dapat membantu dirinya untuk melakukan pengelolaan keuangan keluarga dengan baik sembari mendapatkan keinginannya yaitu kuota antrian ibadah haji. Sumber Daya Sosial Keputusan masyarakat Bangkalan utnuk menggunakan pinjaman arrum haji tidak terlepas dari pemanfaatan sumber daya sosial. Hubungan sosial yang dilakukan individu dengan lingkungan sekitar dapat mempengaruhi dalam melakukan keputusan. Sumber daya sosial berkaitan erat dengan hubungan interpersonal dan jaringan sosial seperti : teman, tetangga, keluarga, komunitas ataupun Dari hasil wawancara, terdapat pertukaran informasi melalui interaksi sosial yang dapat membantu subjek untuk memahami mekanisme, manfaat, resiko, testimoni yang telah menggunakan pinjaman arrum haji. Sehingga subjek dapat mempertimbangkan peluang yang terbaik dengan meminimalkan resiko yang ada. Sebelum memutuskan menggunakan pinjaman arrum haji subjek pernah mengetahui beberapa produk dana pinjaman untuk pembayaran BPIH. Baik melalui travel haji dan umroh. BSI dan pegadaian, beberapa subjek seperti ibu silvia, ibu wahdyah, dan pak wadud pernah melakukan pertimbangan produk pinjaman arrum haji dengan produk pinjaman lain. Dalam proses pertimbangan rasional individu membandingkan peluang, resiko dan kesesuaian akad pinjaman dengan ajaran syariah. Dalam kehidupan sosial masyarakat Bangkalan, nilai nilai dan norma yang menekankan pentingnya menunaikan ibadah haji sebagai penyempurna ibadah sering ditanamkan melalui kajian Hal ini akan membangun preferensi individu dalam melihat ibadah haji sebagai ibadah yang penting dan wajib dilakukan. Pegadaian syariah Bangkalan sebagai aktor makro yang memiliki peran sebagai lembaga keuangan yang menyediakan jasa pinjaman arrum haji. Pegadaian Syariah melakukan interaksi sosial makro melalui pengenalan dan promosi mengenai produk pinjaman arrum haji kepada masyarakat Bangkalan. Melalui interaksi ini Pegadaian sebagai sumber informasi yang memiliki kepercayaan publik mengenai pengelolaan pinjaman keuangan. Dalam pengenalan produk pinjaman arrum haji pegadaian memberikan jaminan mengenai pinjaman tanpa adanya riba. Selain itu individu melakukan interaksi sosial mikro dengan mempertimbangkan beberapa testimoni dari teman. Paradigma. Volume 14. Number 02, 2025, pp. ataupun kerabat terdekatnya yang terlebih dahulu menggunakan pinjaman arrum haji. Seperti hal yang dilakukan oleh ibu Rahmawati dan ibu Wahdyah yang mengenal pinjaman arrum haji melalui interaksi makro pegadaian melalui acara yang di adakan. Sumber Daya Manusia Menurut james coleman individu sebagai agen yang bertindak secara rasional dan memiliki tujuan dengan mempertimbangkan sumber daya. Berdasarkan hasil wawancara subjek melakukan pertimbangan mengenai manfaat jangka panjang dan resiko keuangan setelah menggunakan pinjaman arrum haji dengan memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya. Keputusan ini adalah hasil dari pertimbangan sumber daya sosial, ekonomi dan sumber daya manusia yang dimiliki individu. Pengambilan keputusan ini mengenai pengetahuan dan pertimbangan untung rugi individu untuk mencapai tujuannya melakukan pendaftaran ibadah haji. Pertimbangan rasional yang dilakukan subjek ibu silvia, ibu rahmawati, ibu nanik, ibu wahdayah dan pak wadud sebelum memutuskan menggunakan pinjaman arrum haji melibatkan sumber daya manusia yang dimilikinya berupa pengetahuan. Dengan mempelajari lebih dalam mengenai akad, mekanisme pinjaman arrum haji melalui pertukaran informasi sebagai bentuk dari pertimbangan sumber daya sosial. Selain itu subjek melakukan pertimbangan risiko finansial jangka panjang untuk menentukan besaran dan lama angsuran yang dipilih. Hal ini bergantung kepada kemampuan sumber daya manusia yang dimiliki subjek dalam pengelolaan keuangan keluarga. Hal ini diungkapkan oleh subjek pinjaman arrum haji dianggap sangat efisien karena dapat mengurangi masa Terdapat pertimbangan yang berbeda oleh ibu nanik, ibu wahdyah dan pak wadud jika melakukan pendaftaran secara tunai uang tabungan yang dimilikinya tidak cukup. Sedangkan di sisi lain pertimbangan ibu silvia dan ibu nanik meilih menggunakan pinjaman arrum haji lebih menguntungkan daripada melakukan pendaftaran secara tunai. Dengan menggunakan pinjaman arrum haji ibu silvia dan ibu nanik dapat menggapai tujuan lainnya tanpa harus menunda keinginannya untuk melakukan pendaftaran haji. Pertimbangan Manfaat Dan Resiko Yang Dimiliki Masyarakat Bangkalan Dalam Menggunakan Pinjaman Arrum Haji Teori pilihan rasional menjelaskan mengenai agen atau individu memiliki sebuah aturan dan cara strategi yang menurutnya dapat memaksimalkan kepuasan dan manfaat. Dengan kata lain sebelum memutuskan menggunakan pinjaman arrum haji, masyarakat Bangkalan melakukan pertimbangan rasional antara biaya yang akan dikeluarkan dengan manfaat yang di dapat saat menggunakan pinjaman arrum haji dengan melakukan pembayaran secara tunai. Tindakan ini dilakukan untuk memaksimalkan manfaat yang di dapat subjek untuk mencapai tujuannya yaitu melakukan pendaftaran ibadah haji. Selain itu dengan menggunakan pinjaman arrum haji subjek dapat memenuhi kebutuhan lainnya tanpa menunda melakukan pendaftaran haji. Selain mempertimbangkan manfaat yang diperoleh dari pinjaman arrum haji subjek melakukan pertimbangan resiko yang memungkinkan terjadi setelah menggunakan pinjaman arrum haji Subjek mempertimbangkan kemungkinan resiko yang tidak diharapkan dan tidak diantisipasi sebelumnya. Seperti perekonomian keluarga terkadang tidak stabil saat melakukan cicilan pinjaman arrum haji. Resiko ini sudah dipertimbangkan secara matang oleh subjek sebelum memutuskan menggunakan pinjaman arrum haji. Subjek mengetahui secara detail mengenai resiko dari pinjaman arrum haji saat terjadi keterlambatan pembayaran cicilan. Untuk mengantisipasi ini semua subjek cenderung menjadikan pembayaran angsuran arrum haji sebagai pengeluaran prioritas dan melakukan Paradigma. Volume 14. Number 02, 2025, pp. pembayaran angsuran sebelum jatuh tempo untuk mengurangi ketidakpastian keuangan keluarga. Subjek tidak merasa keberatan dengan adanya denda yang dibebankan dan terjadi pembatalan kuota Sebab subjek telah mempertimbangkan segala sumber daya yang dimilikinya untuk meminimalkan resiko yang kemungkinan terjadi. Pola pilihan rasionalitas masyarakat Bangkaan menggunakan pinjaman arrum haji Berdasarkan wawancara dengan 5 subjek masyarakat Bangkalan yang telah menggunakan pinjaman arum haji, seluruhnya memutuskan menggunakan pinjaman Arrum Haji untuk mendapatkan kuota antrian haji di Tengah keterbatasan dana untuk pembayaran BPIH. Walaupun tujuan utamanya sama, untuk memperoleh porsi haji, tetapi tiap individu memiliki motivasi dan pola pertimbangan yang Perbedaan ini terlihat dari cara subjek mempertimbangkan sumber daya, manfaat, dan risiko sebelum mengambil Keputusan menggunakan pinjaman arum haji. Sesuai dengan teori pilihan rasional James Coleman, setiap individu akan bertindak sebagai agen yang mempertimbangkan tindakan untuk mencapai tujuan dengan melihat ke depan. Keputusan mereka merupakan hasil dari kalkulasi atas sumber daya yang dimiliki dan dampak yang mungkin timbul, baik yang diharapkan maupun yang tidak diantisipasi. Sebagian besar subjek mempertimbangkan keterbatasan dana yang dimiliki untuk setoran awal dan lamanya masa tunggu keberangkatan. Pinjaman Arrum Haji dianggap lebih efisien karena memungkinkan membayar cicilan sembari menunggu masa tunggu antrian keberangkatan. Sementara itu jika menggunakan dana sendiri memiliki ketidakpastian uangnya tercukupi untuk melakukan pendaftaran haji dan setiap bulannya pendaftaran ibadah haji akan terus meningkat. Ibu Silvia dan Ibu Rahmawati memiliki pertimbangan yang sedikit berbeda. Mereka menggunakan pinjaman Arrum Haji untuk mencapai dua tujuan sekaligus tanpa mengorbankan salah satunya: Ibu Silvia bisa mengembangkan bisnisnya sambil mendaftar haji, sedangkan Ibu Rahmawati bisa merenovasi rumah sambil mendaftar haji. Sedangkan, ibu Wahdyah memilih Arrum Haji karena kesulitan menabung secara konsisten. Baginya, pinjaman ini memberi kepastian mendapatkan nomor antrian lebih cepat, dengan cicilan yang sesuai kemampuan ekonomi keluarganya. Ia juga merasa terbantu karena adanya kewajiban membayar cicilan membuatnya lebih disiplin dan hasil kerja kerasnya terlihat nyata dalam bentuk porsi haji bersama suaminya. Kesimpulan dan saran Keputusan masyarakat Bangkalan menggunakan pinjaman arrum haji melalui pertimbangan rasional dengan mempertimbangkan sumber daya yang dimiliki. Keputusan menggunakan pinjaman arrum haji disebabkan oleh keinginan masyarakat Bangkalan untuk melaksanakan ibadah haji namun, masih keterbatasan dana untuk melakukan pendaftaran ibadah haji. Selain itu, ketertarikan masyarakat Bangkalan menggunakan pinjaman arrum haji karena tawaran yang diberikan dianggap efisien dan memiliki peluang untuk mempermudah mencapai keinginannya menunaikan ibadah haji. Dengan kemudahan yang ditawarkan tidak membuat masyarakat Bangkalan mengambil keputusan yang tergesa Melainkan masyarakat Bangkalan memperlihatkan tindakan yang rasional karena sebelum mengambil keputusan menggunakana pinjaaman arrum haji masyarakat bangkalan melakukan pertimbangan rasional. Hal ini sesuai dengan kerangka berpikir teori pilihan rasional James coleman. Sebelum mengambil keputusan menggunakan pinjaman arrum haji masyarakat Bangkalan melakukan pertimbangan risiko finansial dalam jangka panjang dengan memprediksi serta menentukan besaran dan lama angsuran yang akan dipilih. Hal ini dilakukan untuk mengurangi resiko Paradigma. Volume 14. Number 02, 2025, pp. ketidakpastian untuk mencapai tujuan melakukan pendaftaran ibadah haji. Untuk mengurangi resiko masyarakat Bangkalan menjadikan pembayaran angsuran arrum haji sebagai pengeluaran prioritas Keputusan menggunakan pinjaman arrum haji dianggap lebih menguntungkan daripada melakukan pendaftaran secara tunai karena di sisi lain subjek dapat mencapai tujuan lainnya tanpa harus menunda keinginannya untuk melakukan pendaftaran haji. Daftar pustaka Amanuddin. Pengaruh Dana Talangan Haji Dan Umrah Terhadap Ekonomi Dan Keharmonisan Keluarga. Jurnal Sosial Dan Sains, 2. , 995Ae1002. https://doi. org/10. 59188/jurnalsosains. Cahyani. PELAKSANAAN HAJI MELALUI PENERAPAN FORMAL DALAM PERATURAN HAJI DI INDONESIA. El-Iqthisadi : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Dan Hukum. https://doi. org/10. 24252/el-iqthisadi. Dr. Ajat Rukajat. MPd. Pendekatan Penelitian Kualitatif (Qualitative Research Approc. etakan DEEPUBLISH CV BUDI UTAMA. Haryanto. Spektrum Teori Sosial Dari Klasih Hingga Postmodern. In Meita Sandra & Rina (Ed. Analytical Biochemistry . Vol. Issue . AR-RUZZ MEDIA. Hendrongi Ngampo. DAMPAK PRODUK ARRUM HAJI DI PEGADAIAN SYARIAH KOTA KOTAMOBAGU TERHADAP PEMBIAYAAN ONGKOS NAIK HAJI. IAotisham : Journal of Islamic Law and Economics, 3. , 1Ae25. http://journal. id/index. php/itisham/article/view/2772 Maryam B. Gainau. Pengantar Metode Penelitian (Chris Subagya. Ed. PT KANISIUS. Miles. Mattew B. Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber tentang Metode-metode Baru. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia (UI-PRESS). Nurasiah. , & Mulyana. The Virtue of Hajj from a Hadith Perspective: The Study of MaAoanil Hadith Keutamaan Ibadah Haji Persepektif Hadits: Studi Ilmu MaAoanil Hadits. Gunung Djati Conference Series, 4. nurul oktavia. Pembiayaan produk arrum haji di pegadaian syariah desa ungga kecamatan praya barat daya lombok tengah [UIN MATARAM]. http://etheses. id/id/eprint/4733 Prof. Dr. Wirawan. Teori-teori Sosial Dalam Tiga Paradigma (Fakta Sosial. Definisi Sosial,dan Perilaku Sosia. (Y. Ed. Prenadamedia Group. Putri. Penerapan Sistem Gadai Syariah Pada Layanan Pendaftaran Haji ( Studi Kasus Pegadaian Syariah Cabang Kotapinang ). Management Studies and Entrepreneurship Jurnal, 4. , 5565Ae5576. Sirajuddin Saleh. Analisis data Kualitatif. In hamzah (Ed. Penerbit Pustaka Ramadhan. Bandung. Sugiyono. Metode Penelitian Kualitatif dan R and D. In Bandung: Alfabeta . etakan ke. Vol. Issue Apri. Alfabeta.