Jurnal Ilmiah Sains. Teknologi. Ekonomi. Sosial dan Budaya Vol. 2 No. 4 Desember 2018 ____________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________ KONTRIBUSI PAJAK RESTORAN DAN WISMA TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH Razif. Muhammad Yusra Program Studi Akutansi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Malikussaleh. Lhokseumawe razifishak@gmail. ABSTRAK Tingginya pertumbuhan tempat restoran dan wisma tentu menjadi salah satu sumber pendapatan daerah dikota Lhokseumawe. Sumber penerimaan yang potensial apabila dimaksimalkan oleh pemerintah perlu berupaya meningkatkan penerimaan pajak wisma dan restoran, agar penerimaan pemerintah terus meningkat sehingga dapat memperlancar pembangunan, untuk mencapai hal ini pemerintah harus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam bidang keuangan daerah yang dikelola secara efektif dan efisien. Dengan dasar pertimbangan ini, maka pemerintah daerah kota Lhokseumawe sebagai pelaksana pemerintah didaerah secara aktif melakukan upaya pengembangan sumbersumber pendapatan daerah salah satunya adalah pajak wisma dan restoran. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui berapa besar laju pertumbuhan pajak wisma dan pajak restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Lhokseumawe dan untuk mengetahui tingkat efektivitas penerimaan pajak wisma dan pajak restoran. Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi model masukan dan pertimbangan dalam membuat kebijakan yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah, serta dapat menjadi masterplan masukan bagi perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan pembangunan dalam rangka meningkatkan pelaksanaan otonomi daerah. Selanjutnya dapat inovasi dalam model analisis untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah. Kedua target ini memiliki tingkat efisiensi dan optimalisasi untuk dapat digunakan dalam kehidupan masyarakat dan pemerintah. Kata Kunci: Kontribusi Pajak Wisma dan Restoran. Rasio Kontribusi. Rasio Pertumbuhan. Rasio Efektifitas. PENDAHULUAN Berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 1997 yang telah diubah dengan UU No. 28 Tahun 2009, penerimaan pajak atau pemungutan pajak ditetapkan sembilan jenis pajak daerah, yaitu tiga jenis pajak daerah tingkat 1 . dan enam jenis pajak daerah tingkat II . abupaten/kot. pajak daerah tingkat I: Pajak Kendaraan Bermotor. Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, sedangkan pada Pajak Daerah Tingkat II terdiri dari: Pajak Penerangan Jalan. Pajak Wisma dan Restoran. Pajak Hiburan. Pajak Reklame. Pajak Jalan dan Pajak Pembangunan. Adapun penerimaan Non Pajak yaitu penerimaan yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU). Laba. Badan Usaha Milik Daerah dan penerimaan lainnya. Permasalahan yang akan diteliti adalah berapa besar kontribusi pajak wisma dan pajak restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), seberapa besar laju pertumbuhan pajak wisma dan pajak restoran dan tingkat efektifitas penerimaan pajak wisma dan pajak restoran berdasarkan target Pendapatan Asli daerah (PAD) dikota Lhokseumawe. Bagi suatu daerah, penerimaan yang berasal dari PAD merupakan hal yang sangat penting dalam kelangsungan pembangunan di daerah itu sendiri. Oleh karena itu, penerimaan daerah yang bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang perlu terus ditingkatkan. Dalam penelitian ini adalah teknik dokumentasi, yaitu dengan melakukan pengambilan data Laporan Target dan Realisasi Pendapatan Daerah Kota Lhokseumawe pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Lhokseumawe, wawancara. Kemudian menggunakan metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif kuantitatif yaitu dengan menggunakan analisis rasio keuangan terhadap komponen-komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD). Diharapkan juga hasil dalam penelitian ini dapat menambah dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Serta Lentera ISSN: 2548-835X, e ISSN: 2548-7663 Jurnal Ilmiah Sains. Teknologi. Ekonomi. Sosial dan Budaya Vol. 2 No. 4 Desember 2018 ____________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________ diharapkan menjadi referensi tentang tingkat perkembangan kontribusi pajak wisma dan pajak restoran di pemerintah kota Lhokseumawe dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi METODE PENELITIAN Analisa Data Pemerintah harus berusaha meningkatkan pendapatan dalam rangka mencapai tujuan Dalam menunjang keberhasilan pembangunan diperlukan penerimaan yang kuat, dimana sumber pembiayaan diusahakan tetap bertumpu pada penerimaan dalam negeri dan penerimaan dari sumber-sumber luar negeri hanya sebagai pelengkap. Sumber-sumber penerimaan yang dapat menunjang keberhasilan pembangunan dapat berupa sumber daya alam baik yang bisa diperbaharui maupun yang tidak bisa diperbaharui, retribusi, pajak dan penerimaan lainnya. sebeabesar laju pertumbuhan pajak wisma dan pajak restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kota Lhokseumawe periode 2010-2014 dan bagaimana tingkat efektifitas penerimaan sperapa besar wisma dan pajak restoran berdasarkan target Pendapatan Asli daerah dikota Lhokseumawe. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui berapa besar kontribusi pajak wisma dan pajak restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kota Lhokseumawe periode 2010-2014 dan untuk mengetahui berapa besar laju pertumbuhan pajak wisma dan pajak restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kota Lhokseumawe periode 2010-2014 serta untuk mengetahui tingkat efektivitas penerimaan pajak wisma dan pajak restoran berdasarkan target Pendapatan Asli Daerah di Kota Lhokseumawe periode Dalam menganalisis Pajak Wisma dan Pajak Restoran Pemerintah Kota Lhokseumawe tahun anggaran 2010-2014, ada tiga analisis yang digunakan, yaitu Analisis Kontribusi . Analisis Rate Of Growth dan Analisis Charge Performance Index (CPI). Kabid Pendapatan DPKAD Kota Lhokseumawe Bapak Firdaus S. E mengatakan bahwa cara menghitung jumlah pajak terutang pada pajak wisma dan restoran adalah dengan AuMengikuti Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pajak Restoran dan Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pajak Wisma yaitu tarifnya sebesar 10 % dari jumlah pembayaran atau yang seharusnya dibayar kepada wisma dan restoran, jadi jumlah pajak terutang berasal dari pemakai jasa wisma dan restoran sebesar 10%. Peubah yang diamati/diukur Peubah yang diamati yaitu analisis rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan terdiri dari beberapa rasio yang dapat dikembangkan untuk mengukur akuntabilitas pemerintah daerah berdasarkan data keuangan antara lain adalah: Kontribusi/Share yaitu untuk menghitung kontribusi/share pajak wisma dan restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD ini dapat digunakan analisis kontribusi yaitu dengan membandingkan antara pencapaian atau realisasi penerimaan pajak wisma dan restoran dengan pencapaian atau realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) HASIL DAN PEMBAHASAN Analisa Pembahasan Dalam menganalisis Pajak Wisma dan Pajak Restoran Pemerintah Kota Lhokseumawe tahun anggaran 2010-2014, ada tiga analisis yang digunakan, yaitu Analisis Kontribusi . Analisis Rate Of Growth dan Analisis Charge Performance Index (CPI). Kabid Pendapatan DPKAD Kota Lhokseumawe Bapak Firdaus S. E mengatakan bahwa cara menghitung jumlah pajak terutang pada pajak wisma dan restoran adalah dengan AuMengikuti Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pajak Restoran dan Qanun Kota Lentera ISSN: 2548-835X, e ISSN: 2548-7663 Jurnal Ilmiah Sains. Teknologi. Ekonomi. Sosial dan Budaya Vol. 2 No. 4 Desember 2018 ____________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________ Lhokseumawe Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pajak Wisma yaitu tarifnya sebesar 10 % dari jumlah pembayaran atau yang seharusnya dibayar kepada wisma dan restoran, jadi jumlah pajak terutang berasal dari pemakai jasa wisma dan restoran sebesar 10%. Jumlah pajak terutangnya dihitung, disetor dan dilaporkan sendiri oleh pengusaha melalui SPTPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daera. Apabila sesuai akan diterima dan jika tidak sesuai akan dikembalikan untuk lebih disesuaikan dengan yang sebenarnya. Metode analisis yang membandingkan antara pencapaian atau realisasi penerimaan pajak hotel dan restoran dengan pencapaian atau realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kemudian dikalikan dengan seratus persen, guna mengetahui sejauh mana kontribusi pajak hotel dan restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Analisis kontribusi pajak hotel dan restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Di Kota Lhokseumawe dari tahun 2010-2014, penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menganalisis data yang diperoleh dari Dinas Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Kota Lhokseumawe, data penelitian ini merupakan data time series selama 5 . tahun, adapun teknik penggumpulan data yaitu dokumentasi dengan menggunakan data Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Hasil perhitungan Analisis Kontribusi pada Pajak Restoran yaitu: Tabel 1. Laporan Target dan Realisasi Pajak Restoran Periode 2010-2014 Jenis Pajak Tahun Target Pajak Realisasi Pajak Jumlah PAD (R. (R. 000,00 1. 977,00 19. 503,92 000,00 1. 660,00 28. 648,21 000,00 1. 458,00 28. 378,38 Restoran 000,00 1. 408,70 36. 982,70 000,00 2. 252,80 42. 479,12 Sumber: Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Lhokseumawe . 977,00 P . Pajak Restoran 2010 = x 100% 503,92 = 5,75 % 660,00 P . Pajak Restoran 2011 = x 100% 648,21 = 4,08 % 458,00 P . Pajak Restoran 2012 = x 100% 378,38 = 5,70 408,70 P . Pajak Restoran 2013 = x 100% 982,70 = 4,79 % 252,80 P . Pajak Restoran 2014 = x 100% 479,12 = 5,18 % Lentera ISSN: 2548-835X, e ISSN: 2548-7663 Jurnal Ilmiah Sains. Teknologi. Ekonomi. Sosial dan Budaya Vol. 2 No. 4 Desember 2018 ____________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________ Tabel 2. Hasil dari Rasio Analisis Kontribusi Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Periode 2010-2014 Tahun Presentase Analisis Kontribusi Kriteria 5,75 % Sangat Baik 4,08 % Sangat Baik 5,70 % Sangat Baik 4,79 % Sangat Baik 5,18 % Sangat Baik Jumlah Rata-rata 5,10 % Sangat Baik Sumber: Hasil Penelitian. Data Diolah . Dari hasil perhitungan pada Tabel 10 diatas mulai tahun 2010-2014 dengan tingkat persentase pada tahun 2010 sebesar 5,75 % dengan kriteria sangat baik, tahun 2011 mengalami penurunan yaitu menjadi 4,08 % dengan kriteria sangat baik, tahun 2012 mengalami kenaikan menjadi 5,70 % dengan kriteria sangat baik, tahun 2013 mengalami penurunan menjadi 4,79 % tetapi masih dengan kriteria sangat baik dan pada tahun 2014 terjadi sedikit kenaikan lagi menjadi 5,18 % dengan kriteria sangat baik. Hasil tersebut didapat berdasarkan perhitungan kontribusi terhadap realisasi Pajak Restoran. Analisis Rate Of Growth Metode Analisis ini berguna untuk menghitung/mengukur laju pertumbuhan pajak hotel dan restoran setiap tahunnya selama periode waktu pengamatan. Rasio pertumbuhan . rowth rati. , dimaksudkan untuk mengukur seberapa besar kemampuan pemerintah daerah dalam mempertahankan dan meningkatkan keberhasilannya yang dicapai dari periode ke periode Hasil perhitungan Analisis Rate Of Growth pada Pajak Restoran yaitu: Tabel 3. Laporan Target dan Realisasi Pajak Restoran Periode 2010-2014 Jenis Pajak Tahun Target Pajak Realisasi Pajak (R. (R. Restoran 000,00 000,00 000,00 000,00 000,00 977,00 660,00 458,00 408,70 252,80 Analisis Charge Performance Index (CPI) Metode analisis yang digunakan untuk mengetahui tingkat efektivitas penerimaan pajak hotel dan restoran berdasarkan target penerimaan selama tahun yang ditentukan, yaitu dengan membandingkan realisasi penerimaan pajak hotel dan restoran dengan target dan atau potensi penerimaan pajak hotel dan restoran. Rasio Efektivitas menggambarkan kemampuan Pemerintah Daerah dalam merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan dibandingkan dengan target yang ditetapkan berdasarkan potensi riil daerah. Efektifitas penerimaan pajak hotel dan restoran Kota Lhokseumawe dapat diukur dengan menggunakan rasio efektifitas. Lentera ISSN: 2548-835X, e ISSN: 2548-7663 Jurnal Ilmiah Sains. Teknologi. Ekonomi. Sosial dan Budaya Vol. 2 No. 4 Desember 2018 ____________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________ Hasil perhitungan Analisis Charge Performance Index (CPI) pada Pajak Restoran yaitu: Tabel 4. Laporan Target dan Realisasi Pajak Restoran Periode 2010-2014 Jenis Pajak Tahun Target Pajak Realisasi Pajak (R. (R. Restoran 000,00 1. 977,00 000,00 1. 660,00 000,00 1. 458,00 000,00 1. 408,70 000,00 2. 252,80 Sumber: Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Lhokseumawe . 977,00 C P I 2010 = x 100 % 000,00 = 93,10 % 660,00 C P I 2011 = x 100 % 000,00 = 97,66 % 458,00 C P I 2012 C P I 2013 C P I 2014 x 100 % 000,00 134,17 % 408,70 x 100 % 000,00 133,60 % 252,80 x 100 % 000,00 = 116,57 % Tabel 5. Hasil dari Rasio Analisis Charge Performance Index (CPI) Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Periode 2010-2014 Tahun Presentase Analisis Rate Of Growth Kriteria 93,10 % Efektif 97,66 % Efektif 134,17 % Sangat Efektif 133,60 % Sangat Efektif 116,57 % Sangat Efektif Jumlah 115,02 % Sangat Efektif Rata-rata Sumber: Hasil Penelitian. Data Diolah . Berdasarkan Tabel 5. di atas dapat diketahui bahwa tingkat efektifitas penerimaan pajak restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Lhokseumawe periode 2010-2014, pada tahun Lentera ISSN: 2548-835X, e ISSN: 2548-7663 Jurnal Ilmiah Sains. Teknologi. Ekonomi. Sosial dan Budaya Vol. 2 No. 4 Desember 2018 ____________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________ 2010 berdasarkan Tabel 19 klasifikasi kriteria efektifitas pajak daerah yaitu 93,10 % termasuk ke dalam kriteria efektif, pada tahun 2011 terjadi kenaikan efektifitas yaitu 97,66 % termasuk ke dalam kriteria efektif, tahun 2012 terjadi kenaikan yang cukup signifikan yaitu menjadi 134,17 % berada dalam kriteria sangat efektif, pada tahun 2013 mengalami sedikit penurunan tingkat efektifitas yaitu menjadi 133,60 % termasuk ke dalam kriteria sangat efektif dan pada tahun 2014 terjadi sedikit penurunan yaitu menjadi 116,57 % dengan kriteria sangat efektif. Berdasarkan rata-rata pada lima tahun terakhir Pajak Restoran memiliki tingkat efektifitas sebesar 115,02 % dengan kriteria sangat efektif menurut kriteria efektifitas pajak daerah. Yang dapat diartikan bahwa Pajak Restoran selama lima tahun terakhir sangat efektif terhadap PAD Kota Lhokseumawe. PENUTUP Simpulan Hasil penelitian menunjukan Rasio kontribusi Rasio pertumbuhan pajak restoran terhadap PAD Kota Lhokseuamwe tahun 2010-2014 dengan rasio rata-rata yaitu 15,52 % dalam kategori AuTinggiAy. Rasio tingkat efektifitas Pajak Hotel terhadap PAD Kota Lhokseumawe tahun 2010-2014 dengan rasio rata-rata yaitu 76,58 % dalam kategori Aukurang efektifAy. Rasio tingkat efektifitas Pajak Restoran terhadap PAD Kota Lhokseumawe tahun 2010-2014 dengan rasio rata-rata yaitu 115,02 % dalam kategori AuSangat efektifAy. Dengan adanya penelitian ini Pemerintahan Kota Lhokseumawe dapat mengantisipasi pihak yang tidak membayar dan penelitiansangat berguna Pemko dalam mengambil Kebijakan Tingkat efektifitas penerimaan pajak restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Lhokseumawe selama 5 . tahun terakhir memiliki efektifitas sebesar 115,02 % yang berdasarkan klasifikasi kriteria efektifitas pajak daerah adalah dengan kriteria sangat efektif terhadap PAD Kota Lhokseumawe. Saran Diharapkan kepada Pemerintahan Kota Lhokseumawe dapat melaksanakan otonomi daerah yang mandiri dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Lhokseumawe. Dengan patuhnya Wajib pajak membayar pajak, sehingga pembangunan di negara, maupun daerah menjadi baik dan maksimal. Karena Wajib pajak kurang sadar akan pentingnya pajak bagi pendapatan Negara, walaupun pajak tidak memberikan pengaruh secara langsung. Namun nilai manfaat secara merata dan masa yang akan datang lebih bernilai tinggi terhadap masyarakat. Bagi penelitian selanjutnya. Peneliti juga menyarankan kepada peneliti selanjutnya akan menggunakan agar menggunakan rasio yang lebih banyak. DAFTAR PUSTAKA