JURNAL KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Pembangunan Daerah Vol. 9 No. Desember 2025. Hal 142 Ae 163. p-ISSN: 2597-4971, e-ISSN: 2685-0079. DOI: 10. 56945/jkpd. AKTIVISME POLITIK BADAN KOORDINASI PERCEPATAN PEMBENTUKAN KABUPATEN CIBALIUNG (BAKOR P2KC) DALAM MENGADVOKASI PEMEKARAN WILAYAH DI KABUPATEN PANDEGLANG POLITICAL ACTIVISM OF THE COORDINATION BODY FOR THE ACCELERATION OF THE FORMATION OF CIBALIUNG REGENCY (BAKOR P2KC) IN ADVOCATING FOR REGIONAL EXPANSION IN PANDEGLANG REGENCY Shakila Humaira. Audry Bunga Natasya. Ariestawidya Kinasih Azzahra. Mahpudin* Jurusan Ilmu Pemerintahan. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Serang. Indonesia *mahpudin. ip@untirta. disubmit: 26 Februari 2025, direvisi: 13 Juni 2025, diterima: 20 Agustus 2025 ABSTRAK Ekspansi wilayah melalui pembentukan daerah otonom baru banyak didorong di Indonesia, tetapi banyak usulan terhenti karena kendala politik dan regulasi. Artikel ini menganalisis aktivisme politik Badan Koordinasi Percepatan Pembentukan Kabupaten Cibaliung (Bakor P2KC) dalam mengadvokasi pemisahan Cibaliung dari Kabupaten Pandeglang. Kajian ini menelaah urgensi dan motif pemekaran, koalisi teritorial yang dibangun, serta hambatan utama realisasi Kabupaten Cibaliung. Penelitian menggunakan desain studi kasus kualitatif dengan wawancara mendalam terhadap pimpinan Bakor P2KC, didukung observasi dan analisis dokumen, serta triangulasi data. Temuan menunjukkan bahwa tuntutan pemekaran dipicu ketimpangan layanan publik, jauhnya jarak ke ibu kota kabupaten, dan persepsi bahwa Pandeglang selatanAimeski berkontribusi besar pada PAD dan memiliki sumber daya alam serta pariwisataAikurang mendapatkan pembangunan. Bakor P2KC berperan sebagai koalisi teritorial yang memobilisasi dukungan masyarakat, membangun aliansi dengan elit, dan melakukan lobi di tingkat lokal, provinsi, hingga nasional. Namun, moratorium nasional pemekaran, birokrasi yang kompleks, dan kekhawatiran terhadap stabilitas fiskal daerah induk membuat proses terhenti. Studi ini menyimpulkan bahwa meskipun Cibaliung memenuhi banyak kriteria teknis dan sosial ekonomi, keputusan politik nasional tetap menjadi penghalang utama dan merekomendasikan penguatan bukti empiris serta kajian kesiapan untuk menyongsong peluang pascamoratorium. manfaat positif bagi semua pihak terlibat Kata kunci: Pemekaran Wilayah. Otonomi Lokal. Koalisi Teritorial. Dinamika Politik. ABSTRACT Territorial expansion through new autonomous regions has been widely promoted in Indonesia, yet many proposals stagnate due to political and regulatory constraints. This article analyzes the political activism of the Coordination Body for the Acceleration of the Formation of Cibaliung Regency (Bakor P2KC) in advocating the separation of Cibaliung from Pandeglang Regency. The study examines the urgency and motives behind the proposal, the territorial coalition built around it, and the main obstacles to realizing Cibaliung as a new regency. Using a qualitative case study design, the Humaira. Natasya. Azzahra. Mahpudin . JURNAL KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Pembangunan Daerah, 09. , page 128 Ae 141. https://doi. org/10. 56945/jkpd. The Author. Published by Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4. 0 International License. JURNAL KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Pembangunan Daerah Vol. 9 No. Desember 2025. Hal 142 Ae 163. p-ISSN: 2597-4971, e-ISSN: 2685-0079. DOI: 10. 56945/jkpd. research relies on in-depth interviews with Bakor P2KC leaders, supported by observation and document analysis, with data validated through triangulation. Findings show that the expansion demand is driven by disparities in public services, distance to the regency capital, and perceptions that southern PandeglangAidespite significant local revenue contributions and rich natural and tourism resourcesAihas been neglected. Bakor P2KC acts as a territorial coalition that mobilizes community support, forges alliances with elites, and lobbies at local, provincial, and national levels. However, a national moratorium on regional expansion, complex bureaucracy, and concerns over the parent regionAos fiscal stability have stalled the process. The study concludes that although Cibaliung meets many technical and socio-economic criteria, national political decisions remain the decisive barrier and recommends preparing stronger evidence and readiness studies for a post-moratorium window. Keywords: Regional Expansion. Local Autonomy. Territorial Coalition. Political Dynamics mandiri, yang mencakup berbagai bidang PENDAHULUAN Pelaksanaan pemerintahan daerah di Indonesia telah mengalami transformasi signifikan, dari sistem sentralistik menuju Perubahan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan seperti pendidikan, infrastruktur, serta ekonomi (Antlyv & Wetterberg, 2. Tujuan utama dari pemberian otonomi daerah adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik Daerah, yang kemudian bertransformasi ke pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Rohmah & Rohmah, 2. Dengan (Kimura, 2. Salah satu aspek utama adanya otonomi, diharapkan perubahan ini ialah pelimpahan mampu mengoptimalkan potensi kewenangan yang lebih besar kepada dan sumber daya yang dimilikinya untuk daerah-daerah, meningkatkan efektivitas pelayanan publik (Agustino, 2. Selain itu, otonomi daerah juga dan memperkuat otonomi daerah (Eilenberg, bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif Berlandaskan UU No. 32 Tahun 2004, otonomi daerah mengacu pada hak, masyarakat dalam proses pembangunan daerah, sehingga kebijakan yang diambil wewenang, dan tanggung jawab yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi diberikan kepada daerah untuk mengurus dan mengatur segala urusan pemerintahan Implementasi (Hidayat, setempat sesuai dengan peraturan yang demokrasi lokal. Dengan desentralisasi, berlaku (Undang-Undang Nomor 32 Tahun pemerintah daerah memiliki kewenangan lebih besar dalam mengambil keputusan Prinsip memberikan kekuasaan kepada daerah untuk mengelola urusan lokal secara Hal JURNAL KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Pembangunan Daerah Vol. 9 No. Desember 2025. Hal 142 Ae 163. p-ISSN: 2597-4971, e-ISSN: 2685-0079. DOI: 10. 56945/jkpd. pemerintahan daerah akan meningkatkan (Hidayati, akuntabilitas serta memperkuat demokrasi di tingkat lokal. Kebijakan desentralisasi dan otonomi Prinsip desentralisasi dan otonomi daerah yang dilaksanakan di Indonesia kewenangan kepada pemerintah daerah dengan strategi pemekaran wilayah telah dalam mengurus dan mengatur rumah tangganya sendiri dengan penuh tanggung jawab dan transparansi tinggi (Cheema & (Agustino & Yusoff, 2. Langkah ini Rondinelli, 2007. Cheema & Rondinelli, diharapkan mampu menumbuhkan dan Tujuan utama dari langkah ini adalah mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perkembangan ekonomi bagi daerah- (Smith, daerah sekitarnya (Smith, 1. Melalui Pelaksanaan otonomi daerah menjadi desentralisasi yang diwujudkan dalam bentuk otonomi daerah, terdapat peluang untuk membentuk Daerah Otonomi Baru memperbaiki kesejahteraan rakyat secara (DOB). Pembentukan DOB sangat penting Dengan otonomi daerah, karena memungkinkan pelayanan publik pemerintah daerah memiliki fleksibilitas lebih dekat dengan masyarakat, mengurangi untuk mengembangkan wilayahnya sesuai dengan potensi dan kekhasan masing- Setiap daerah memiliki ciri khas tingkat lokal (Mahpudin et al. , 2. tersendiri, baik dari segi budaya, sumber Dengan memberikan lebih banyak daya alam, maupun sektor ekonomi yang wewenang kepada daerah, pemerintah pusat Oleh karena itu, kebijakan dan program pembangunan dapat disesuaikan mengoptimalkan potensi dan sumber daya untuk mengoptimalkan keunggulan lokal tersebut, sehingga hasilnya lebih efektif dan Implementasi desentralisasi ini juga diharapkan dapat tepat sasaran (Adyawarman, 2. meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pembentukan daerah otonom baru proses pembangunan daerah, sehingga merupakan kelahiran status otonomi yang kebijakan yang diambil lebih sesuai dengan didasarkan atas aspirasi dan kondisi objektif kebutuhan dan aspirasi lokal. Di sisi lain, dari masyarakat setempat (Kuncoro, 2. Aspirasi JURNAL KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Pembangunan Daerah Vol. 9 No. Desember 2025. Hal 142 Ae 163. p-ISSN: 2597-4971, e-ISSN: 2685-0079. DOI: 10. 56945/jkpd. serta mendorong pertumbuhan ekonomi Adanya kebijakan Daerah Otonomi Masyarakat lokal memiliki peran Baru (DOB) telah membuka peluang bagi penting dalam proses ini, karena mereka yang paling memahami kebutuhan dan mengajukan usulan pemekaran wilayah. Indonesia Beberapa studi sebelumnya banyak pembentukan daerah otonom juga bertujuan yang membahas mengenai pemekaran wilayah di berbagai daerah di Indonesia. Seperti halnya studi oleh (Suryanto, 2. Selain kesenjangan pembangunan antarwilayah, dan memperkuat representasi politik di IndonesiaAy. Fenomena pemekaran daerah tingkat lokal (Hidayati, 2. Dengan pelayanan publik yang lebih dekat dan responsif, diharapkan masyarakat dapat mendukung dengan prosedur yang relatif lebih mudah mengakses berbagai layanan mudah, serta motivasi yang tidak selalu dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan terbuka dari elit politik Hal AuPemekaran Daerah Implikasi dari pemekaran meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah mencakup dampak positif dan daerah tersebut (Mahpudin et al. , 2. negatif bagi masyarakat, pemerintah Pemekaran wilayah yang dihasilkan daerah, dan pemerintah pusat, termasuk dari kebijakan desentralisasi dan otonomi implikasi politik, ekonomi, sosial-budaya, daerah dapat dilihat sebagai salah satu bentuk pengembangan wilayah yang Meningkatnya jumlah usulan bertujuan untuk mengurangi kesenjangan pengawasan yang ketat dan evaluasi yang Dengan kebijakan ini tidak hanya berfokus pada kesatuan Indonesia yang heterogen. Studi pembangunan fisik, tetapi juga pada ini bertujuan untuk menganalisis regulasi, pembangunan sosial dan ekonomi yang motif, tujuan, dan implikasi dari fenomena pemekaran daerah dalam era otonomi Pembangunan yang menyeluruh ini keseluruhan, menciptakan lapangan kerja, daerah saat ini. Kemudian studi yang dilakukan oleh (Ramdhani et al. , 2. mengidentifikasi Provinsi JURNAL KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Pembangunan Daerah Vol. 9 No. Desember 2025. Hal 142 Ae 163. p-ISSN: 2597-4971, e-ISSN: 2685-0079. DOI: 10. 56945/jkpd. Cirebon menghadapi tantangan utama mengusulkan pemekaran wilayah sejak akibat kurangnya konsolidasi lokal yang belasan tahun lalu dengan harapan dapat kuat di wilayah tersebut. Analisis ini meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik di daerah tersebut. tantangan yang dihadapi dalam mengubah Namun, hingga kini belum ada kepastian kapan pemekaran tersebut akan terealisasi. Meskipun Kecamatan Cibaliung telah memenuhi semua syarat administratif dan keberhasilan dalam inisiatif pemekaran teknis yang diperlukan untuk menjadi Dengan memahami faktor-faktor daerah otonom, proses pemekaran ini yang menyebabkan kegagalan seperti ini, studi ini diharapkan dapat memberikan pemekaran daerah yang diberlakukan pada wawasan berharga bagi kebijakan publik masa pemerintahan Presiden Jokowi. Moratorium ini diberlakukan untuk daerah yang lebih efektif dan inklusif di meninjau kembali berbagai aspek terkait masa depan. pemekaran wilayah, termasuk kesiapan Studi lain Dampak Pemekaran Desa finansial dan administratif, serta untuk Pada Kehidupan Sosial Dan Ekonomi Di memastikan bahwa pemekaran tersebut Desa Sama Guna. Kecamatan Tanjung. benar-benar membawa Oleh (Pratiwi Sofia & Sutanto, 2. Masyarakat Cibaliung tetap berharap bahwa pemekaran wilayah ini Mereka pendidikan seperti penambahan bangunan percaya bahwa dengan menjadi daerah PAUD dan TK. Secara ekonomi, pemekaran otonom. Cibaliung akan memiliki peluang ini juga meningkatkan pendapatan dan lebih besar untuk mengelola sumber daya sendiri, meningkatkan kualitas pelayanan transportasi dan listrik, yang mendukung publik, dan mendorong pembangunan pertumbuhan ekonomi masyarakat desa yang lebih merata dan berkelanjutan di secara merata. Studi ini memberi gambaran daerah mereka. jelas tentang manfaat kebijakan pemekaran desa bagi pembangunan lokal. Salah Dari sektor pertanian. Cibaliung memiliki peranan penting dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), dengan potensi besar di sektor pariwisata, terutama Kabupaten wisata laut, serta pertambangan emas dan Kecamatan Cibaliung Pandeglang. Kecamatan Cibaliung telah Pembentukan Kabupaten JURNAL KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Pembangunan Daerah Vol. 9 No. Desember 2025. Hal 142 Ae 163. p-ISSN: 2597-4971, e-ISSN: 2685-0079. DOI: 10. 56945/jkpd. Cibaliung bertujuan untuk mendekatkan lobi, diskusi, dan penyuluhan kepada masyarakat serta pemerintah, dengan tujuan akhir mewujudkan terbentuknya tahan,_memudahkan bangunan dan pengembangan wilayah. Kabupaten Cibaliung yang mandiri dan lebih dekat dengan aspirasi warganya. serta meningkatkan kualitas pelayanan Desakan Aspirasi ini disebabkan karena bagian selatan Pandeglang sering kali Cibaliung tertinggal dalam berbagai aspek, terutama disuarakan oleh masyarakat yang sangat pelayanan kesehatan dan infrastruktur. DOB Aspirasi optimal dalam menggali sumber daya Komite alam, sumber daya manusia, dan potensi Pembentukan Kabupaten Cibaliung (KPKC). KPKC bertugas mengumpulkan data. METODE PENELITIAN mengorganisir dukungan masyarakat, dan Dalam penelitian ini, peneliti fokus Menurut administratif yang dibutuhkan untuk memproses pemisahan ini. (Creswell, 2. , studi kasus merupakan Seiring waktu. KPKC mengalami penelitian untuk menyelidiki perubahan struktural dan dilebur menjadi Badan Percepatan Cibaliung Koordinasi Pembentukan Kabupaten (Bakor P2KC). Bakor P2KC memiliki pengumpulan data. peran yang lebih luas dan terstruktur. Selain dengan fokus utama memperjuangkan dilakukan untuk memperoleh pengertian pemisahan Cibaliung dari Kabupaten yang mendalam dan menganalisis secara Pandeglang menjadi kabupaten yang lebih intensif tentang sesuatu terhadap individu, kelompok, atau situasi. Peneliti Kabupaten Cibaliung. Bakor P2KC memastikan bahwa aspirasi masyarakat pengalaman, pandangan, dan makna yang Cibaliung mendapatkan perhatian yang Badan Koordinasi serius dari pemerintah pusat dan daerah. Percepatan Pembentukan Kabupaten Mereka terus melakukan berbagai upaya Cibaliung (Bakor P2KC) JURNAL KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Pembangunan Daerah Vol. 9 No. Desember 2025. Hal 142 Ae 163. p-ISSN: 2597-4971, e-ISSN: 2685-0079. DOI: 10. 56945/jkpd. mengadvokasi pemekaran wilayah di buku, dan dokumen-dokumen relevan Kabupaten Pandeglang. Penelitian Badan Koordinasi Percepatan Pembentukan Kabupaten Cibaliung (Bakor P2KC) pemekaran wilayah dan aktivitas advokasi oleh komunitas seperti Bakor P2KC. Data sekunder ini memperkaya pemahaman tentang isu yang relevan, mengadvokasi pemekaran wilayah di teori-teori Kabupaten Pandeglang. Teknik penelitian akademis dan praktis dari berbagai wawancara, dan analisis data. Informasi Untuk memperkuat keabsahan hasil juga dikumpulkan melalui studi pustaka penelitian, peneliti menerapkan teknik yang mendukung kecukupan data yang dilakukan melalui tiga pendekatan utama: Penelitian beberapa metode pengumpulan data untuk memastikan validitas dan reliabilitas informasi yang diperoleh. Triangulasi mendalam, dan analisis dokumen. Observasi langsung dilakukan untuk mengamati secara langsung kegiatan Metode pertama yang digunakan advokasi yang dilakukan oleh Bakor adalah pengumpulan data primer, di mana P2KC Wawancara mendalam dengan Dr. Naim lapangan melalui wawancara terstruktur sebagai informan utama memberikan secara lisan dengan Dr. Moch Naim. Si. sudut pandang yang mendalam dinamika Dr. Naim merupakan sumber utama yang gerakan advokasi tersebut. terlibat langsung dalam aktivitas advokasi Cibaliung merupakan Sekjen Bakor P2KC. Wawancara ini bertujuan untuk mendapatkan perspektif yang mendalam mengenai tujuan, strategi, dan tantangan yang dihadapi dalam gerakan tersebut. Selain data primer, penelitian juga Sementara itu, analisis dokumen dari laporan kegiatan, proposal, dan terhadap informasi yang diperoleh dari sumber lain. Penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dalam menentukan informan, di mana Dr. Naim dipilih menggunakan metode pengumpulan data sekunder melalui studi pustaka. Referensi keterlibatannya yang signifikan dalam yang digunakan mencakup artikel, jurnal, aktivitas Bakor P2KC terkait pemekaran JURNAL KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Pembangunan Daerah Vol. 9 No. Desember 2025. Hal 142 Ae 163. p-ISSN: 2597-4971, e-ISSN: 2685-0079. DOI: 10. 56945/jkpd. Wacana Keterlibatan beliau dalam penulisan masyarakat yang merasa pembangunan AuMenggagas selama ini masih terpusat di wilayah utara Cibaliung Jadi KabupatenAy menjadikannya Pandeglang, sementara kawasan selatan, sumber informasi yang kritis dan terpercaya termasuk Cibaliung, masih menghadapi untuk penelitian ini. Dengan memadukan berbagai keterbatasan dalam infrastruktur, berbagai metode ini, diharapkan penelitian pelayanan publik, dan akses ekonomi. ini dapat memberikan gambaran yang Ketimpangan munculnya tuntutan untuk membentuk daerah otonomi baru (DOB) sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan. Bakor P2KC mencapai tujuan pemekaran wilayah. memperkuat pelayanan pemerintahan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat HASIL DAN PEMBAHASAN Koalisi Teritorial Wilayah Pada Pemekaran Gambar 1 menunjukkan wilayah yang Kabupaten Cibaliung. Isu pemekaran daerah di Kecamatan Cibaliung memiliki potensi strategis untuk Cibaliung. Kabupaten Pandeglang, menjadi dimekarkan karena luas wilayahnya yang signifikan, kekayaan sumber daya alam, pembangunan wilayah selatan Banten. serta posisi geografis yang berbatasan Gambar 1. Peta Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Cibaliung. Pandeglang Sumber: https://pikiran-rakyat. JURNAL KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Pembangunan Daerah Vol. 9 No. Desember 2025. Hal 142 Ae 163. p-ISSN: 2597-4971, e-ISSN: 2685-0079. DOI: 10. 56945/jkpd. dengan Samudera Hindia. Selain itu, karakteristik sosial dan budaya masyarakat keputusan dan bagaimana konflik atau yang khas mendukung terbentuknya struktur pemerintahan yang lebih mandiri. Namun demikian, wacana pemekaran ini tidak terlepas dari tantangan, mulai dari aspek Pendekatan administratif dan kesiapan fiskal, hingga dalam konteks globalisasi dan perubahan dinamika politik lokal yang beragam. Oleh karena itu, kajian mendalam dan partisipasi teritorial dan identitas lokal semakin publik yang inklusif menjadi prasyarat menonjol dalam politik kontemporer. Dalam isu-isu diwujudkan secara efektif dan berkelanjutan. teritorial, terdapat tiga jenis hubungan Menurut (Kimura, 2. analisis yang dapat menghubungkan setiap aktor koalisi teritorial adalah pendekatan yang atau lembaga di tiga tingkat pemerintahan. digunakan untuk memahami bagaimana Pertama, hubungan kelembagaan, seperti yang dicontohkan oleh Kimura, . kepentingan teritorial. Pendekatan ini menghubungkan aktor politik lokal dan nasional secara resmi. faktor-faktor geografis dalam membentuk kerja sama Kedua, politik dan bagaimana berbagai aktor politik, termasuk partai politik, kelompok sosial baik di tingkat pusat maupun daerah. etnis, dan pemerintah lokal, bekerja sama Dalam proses pembentukan Kabupaten Cibaliung, terdapat aktivis organisasi sumber daya dan pengaruh di wilayah Percepatan Kimura . menekankan bahwa kelompok-kelompok Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cibaliung (Bakor P2KC). Kelompok tersebut bertugas untuk mendorong aktor memberikan wawasan penting tentang politik untuk membentuk stabilitas politik, distribusi kekuasaan, dan Cibaliung. Kabupaten negara-negara Ketiga, hubungan personal sangat memiliki struktur federal atau sistem penting dalam menghubungkan para aktor di setiap tingkat wilayah. Hubungan Dengan dinamika ini, dapat dilihat bagaimana kelompok-kelompok JURNAL KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Pembangunan Daerah Vol. 9 No. Desember 2025. Hal 142 Ae 163. p-ISSN: 2597-4971, e-ISSN: 2685-0079. DOI: 10. 56945/jkpd. terutama jika aktor yang terlibat berada di Pembentukan Percepatan posisi yang strategis. Cibaliung (Bakor P2KC). Kabupaten Menurut Kimura . , terdapat Selanjutnya membahas perjuangan tiga fungsi utama dari koalisi teritorial. yang sudah ditempuh Bakor P2KC dalam Pertama, koalisi berfungsi sebagai sarana untuk mengumpulkan sumber daya yang Kabupaten Cibaliung. Pembahasan yang penting dalam membentuk aliansi untuk terakhir membahas mengenai hambatan- Baru hambatan apa saja yang menjadikan (DOB). Kedua, koalisi bertindak sebagai Cibaliung terus terhambat pemekarannya. Daerah Otonomi koordinator dalam memobilisasi aktoraktor pendukung pemekaran wilayah. Ketiga, koalisi teritorial memungkinkan Urgensi Pemekaran Kabupaten Cibaliung dan Pembentukan Bakor P2KC adanya pembagian tugas di antara berbagai Pada dasarnya. Kecamatan Cibaliung pihak pada setiap tingkat pemerintahan ingin memisahkan diri dan membentuk atau wilayah. Kabupaten Aktor Cibaliung diabaikan oleh pemerintah Kabupaten mengampanyekan dan mengumpulkan Pandeglang. dukungan untuk pemekaran, sedangkan memiliki beberapa alasan utama untuk aktor nasional bertugas melobi pemerintah pemekaran wilayah, yang terkait dengan pusat atau parlemen nasional. Meskipun potensi dan kebutuhan mereka. Secara banyak aktor yang mendukung perubahan geografis. Kecamatan Cibaliung berada di wilayah, analisis koalisi teritorial juga ujung selatan Kabupaten Pandeglang, menunjukkan adanya oposisi terhadap ide dengan jarak sekitar 86,5 kilometer dari perubahan wilayah. Biasanya, dalam pusat kabupaten. Jarak yang jauh ini pembentukan provinsi baru, kelompok yang menentang pemekaran adalah aktor- mengakses layanan publik. Misalnya, aktor politik di tingkat provinsi. untuk mendapatkan layanan kesehatan. Pada Cibaliung masyarakat Cibaliung harus menuju ke pemekaran Cibaliung yang dibagi ke rumah sakit umum di Pandeglang, yang dalam tiga bagian. Pada awal pembahasan memerlukan perjalanan selama 3-4 jam menjelaskan mengenai adanya tingkat ditambah dengan kondisi jalan yang tidak Situasi ini memperburuk akses mendesak kenapa Cibaliung harus menjadi masyarakat terhadap layanan kesehatan Kabupaten yang cepat dan memadai. Masyarakat Badan Koordinasi Kemudian, dalam hal administrasi. JURNAL KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Pembangunan Daerah Vol. 9 No. Desember 2025. Hal 142 Ae 163. p-ISSN: 2597-4971, e-ISSN: 2685-0079. DOI: 10. 56945/jkpd. masyarakat Cibaliung harus melakukan tambang emas, kehutanan, pertanian, perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya perkebunan, dan pariwisata. Sektor-sektor besar untuk mengurus dokumen penting ini telah memberikan kontribusi yang seperti KTP dan surat-surat lainnya. Proses cukup besar terhadap Pendapatan Asli ini menjadi lebih sulit karena panjangnya Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang birokrasi yang harus dilalui. Selain itu, (Tabel . Cibaliung menyumbang sekitar dalam aspek keamanan. Cibaliung tidak memiliki kantor polisi resor (Polre. Kabupaten Pandeglang. hingga 35 persen kepada PAD Lebih lanjut. Cibaliung memiliki bergantung pada Polres yang berada di potensi objek wisata pantai, mulai dari Pandeglang. Keberadaan Polres yang jauh Sumur sering kali menyebabkan penanganan memiliki potensi besar untuk menarik masalah keamanan menjadi lambat dan kurang efektif. perekonomian daerah. Namun, meskipun Selain itu. Cibaliung juga memiliki potensi ekonomi yang besar, termasuk Cibaliung Ujung terhadap PAD Kabupaten Pandeglang. Tabel. 1 Potensi Sumber Daya Alam Cibaliung. Pandeglang Kategori Jenis SDA Pemanfaatan / Keterangan Pertambangan Mineral Emas & Perak Eksplorasi dan sebagian dikelola oleh PT Cibaliung Sumber Daya dan Antam. berlokasi di Cibaliung diikuti Cimanggu Untuk bahan pondasi, keramik, konstruksi. tersebar di Cibaliung Digunakan untuk bata, semen, keramik. lempung tersebar di banyak kecamatan termasuk Cibaliung Dijumpai di wilayah Cibaliung Ada potensi bekas geotermal . dan batu hias di Cibaliung Kecamatan produsen utama komoditas ini di selatan Pandeglang Luas sawah di Cibaliung, irigasi sederhana dan hujan Dulu disebut sebagai potensi utama di Cibaliung Ekosistem pesisir produktif: mangrove untuk perlindungan garis pantai dan biota. laut untuk pangan & industri Penting untuk irigasi, air baku, pertanian di wilayah selatan Pandeglang Andesit/Batu Gunung Bentonit, lempung & Pertanian Kapur (Gampin. Belerang & Serat batu gift . atu hia. Jagung & Kedelai Sawah . Perkebunan & Kehutanan Perikanan & Kelautan Sumber Daya Air Kayu mahoni & jati Mangroe, laut, padang lamun, terumbu karang Sungai DAS (CibaliugAeCibare. JURNAL KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Pembangunan Daerah Vol. 9 No. Desember 2025. Hal 142 Ae 163. p-ISSN: 2597-4971, e-ISSN: 2685-0079. DOI: 10. 56945/jkpd. perjuangan dengan mendirikan berbagai organisasi masyarakat atau LSM, seperti pemerintah kabupaten tidak merata dan Paguyuban Masyarakat Pakidulan (PMP), tidak menyentuh wilayah mereka dengan Masyarakat Masyarakat Cibaliung merasa Pemuda-Pelajar Cibaliung. LSM Peduli Cibaliung. Himpunan Organisasi- organisasi ini dibentuk untuk mendukung walaupun kontribusi Cibaliung terhadap perjuangan dan mempercepat sosialisasi PAD cukup besar. terkait terbentuknya Kabupaten Cibaliung. Dari Pajungkulon, permasalahan-permasalahan Kemudian pada tahun 2006, semua tersebut, maka muncul keinginan dari organisasi yang mengadvokasi pemekaran masyarakat Cibaliung untuk memisahkan Kabupaten Cibaliung akhirnya bergabung Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Badan Cibaliung. Koordinasi Percepatan Pemekaran dianggap sebagai satu-satunya Kabupaten Cibaliung solusi agar masyarakat Cibaliung dapat Dengan mencapai kesejahteraan yang lebih baik. Keinginan untuk memisahkan diri dari mengelola sumber daya mereka sendiri. Kabupaten Pandeglang dan menjadi daerah meningkatkan kualitas layanan publik, dan mandiri telah ada sejak tahun 2003. mempercepat pembangunan yang lebih Aspirasi merata dan berkelanjutan di wilayah menyejahterakan masyarakat Cibaliung. Alasan tambahan adalah untuk karena dengan menjadi daerah otonom, menyederhanakan proses birokrasi yang Kabupaten Cibaliung dapat mengelola dan panjang, sehingga koordinasi administratif memanfaatkan potensi yang ada di wilayah tidak lagi harus terpusat di Pandeglang yang jauh dari mereka. kemakmuran warganya. Pembentukan (Bakor Cibaliung P2KC). Gambar 2 menunjukkan kegiatan Sebagai respons terhadap aspirasi tersebut, maka terjadilah konsolidasi dari Kabupaten Cibaliung. Dalam pandangan Kecamatan Cibaliung. Cibaliung, seperti Kecamatan Sobang, wilayah ini tidak hanya menjadi solusi Cikeusik. Panimbang. Cigeulis. Cibitung, atas permasalahan akses dan pelayanan Sumur, publik, tetapi juga sebagai langkah Cimanggu. Dari konsolidasi ini, terbentuklah. Pada tahun kesejahteraan ekonomi lokal. Dengan KPKC JURNAL KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Pembangunan Daerah Vol. 9 No. Desember 2025. Hal 142 Ae 163. p-ISSN: 2597-4971, e-ISSN: 2685-0079. DOI: 10. 56945/jkpd. mengelola sumber daya secara mandiri. Pemekaran wilayah ini juga diyakini akan diharapkan akan tercipta lapangan kerja mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan yang pembangunan infrastruktur yang lebih lebih adil dan merata, serta pemberdayaan cepat dan merata. Selain itu, potensi potensi lokal yang selama ini kurang pariwisata yang dimiliki oleh Cibaliung, mendapatkan perhatian dari pemerintah jika dikelola dengan baik, dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan dan sebagai destinasi wisata. Pemekaran wilayah ini merupakan harapan besar bagi masyarakat Cibaliung untuk mewujudkan kehidupan yang lebih Lebih dari itu, pemekaran ini Upaya dianggap sebagai sebuah langkah penting membutuhkan dukungan dari berbagai dalam memperkuat identitas lokal dan pihak, termasuk pemerintah pusat, untuk memberikan ruang bagi masyarakat untuk mewujudkan aspirasi tersebut menjadi berpartisipasi lebih aktif dalam proses pembangunan daerah. Dengan memiliki Kabupaten Cibaliung diharapkan dapat pemerintahan yang lebih dekat dan menjadi contoh bagi daerah lain yang responsif, berbagai masalah yang selama mengalami permasalahan serupa, serta ini dihadapi diharapkan dapat diatasi menjadi bukti bahwa dengan pengelolaan Keberhasilan Gambar. 2 Konsolidasi Badan Koordinasi Percepatan Kabupaten Cibaliung (BAKOR P2KC) Sumber: . ttps://lintasjatimnews. JURNAL KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Pembangunan Daerah Vol. 9 No. Desember 2025. Hal 142 Ae 163. p-ISSN: 2597-4971, e-ISSN: 2685-0079. DOI: 10. 56945/jkpd. berkembang dan memberikan kesejahtera- Di tingkat kabupaten. Bakor P2KC an yang lebih baik bagi masyarakatnya. telah melakukan serangkaian dialog dengan DPRD Perjuangan Bakor P2KC dalam Pembentukan Kabupaten Cibaliung Kabupaten Pandeglang pemekaran wilayah. Setelah melalui proses panjang. DPRD Kabupaten Pandeglang Percepatan akhirnya mengadakan rapat paripurna yang Pembangunan Kabupaten Cibaliung (Bakor menyetujui bahwa Cibaliung layak untuk P2KC) merupakan wadah bagi masyarakat menjadi sebuah kabupaten Badan Cibaliung Koordinasi Sebelum mencapai tahap ini. Bakor pembentukan kabupaten. Cibaliung telah P2KC bekerja sama dengan Sekolah diusulkan untuk pemekaran sejak tahun Tinggi 2003, sebuah gagasan yang awalnya berasal (STPDN) Jatinangor Sumedang, yang dari masyarakat Cibaliung itu sendiri. Dalam Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), untuk terdapat dua jenis usulan, yaitu usulan yang melakukan kajian kelayakan pemekaran. diajukan oleh pemerintah daerah dan usulan Penelitian ini dipimpin oleh peneliti senior. Prof. Sadu. Dalam Negeri Institut mendalam mengenai kelayakan Cibaliung Kabupaten Cibaliung, inisiatif pemekaran sebagai kabupaten baru. Hasil penelitian ini berasal dari masyarakat setempat Cibaliung. Masyarakat Cibaliung merasa bahwa Cibaliung memang layak menjadi bahwa dengan menjadi kabupaten, mereka akan memperoleh kesempatan yang lebih disampaikan dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh berbagai pihak di aula mereka secara mandiri dan lebih efektif Pemerintah Daerah Pandeglang. Hasil mengelola sumber daya lokal. penelitian ini juga dipresentasikan di Dalam Pemerintahan Perjuangan Cibaliung STPDN Bandung Temuan Pandeglang Pemerintah dalam mendorong pemekaran wilayah Kabupaten menjadi Kabupaten Cibaliung dimulai Sekretariat Daerah. Setelah itu, disahkan dengan aksi demonstrasi yang ditujukan bahwa Cibaliung sudah layak menjadi kepada pemerintah daerah. Kemudian aksi Dengan adanya dukungan dari demonstrasi ini membuahkan hasil ketika berbagai pihak dan hasil kajian yang positif. Bakor P2KC berhasil mengadakan audiensi perjuangan masyarakat Cibaliung untuk atau dialog dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang serta berbagai pihak terkait mendapat legitimasi. JURNAL KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Pembangunan Daerah Vol. 9 No. Desember 2025. Hal 142 Ae 163. p-ISSN: 2597-4971, e-ISSN: 2685-0079. DOI: 10. 56945/jkpd. Namun, perjuangan Bakor P2KC berlanjut ke tingkat eksekutif provinsi. Pada tidak berhenti di situ. Masih banyak proses saat itu, gubernur yang menjabat adalah Ibu yang harus dilalui untuk mendapatkan Atut. Masyarakat Cibaliung kemudian Kabupaten Ibu Atut Cibaliung. Masyarakat terus berupaya mendapatkan dukungan dan persetujuan Cibaliung menjadi kabupaten. Dengan dari pemerintah kabupaten dan DPRD Kabupaten Pandeglang. Melalui berbagai komitmen yang kuat, cita-cita masyarakat upaya. DPRD Kabupaten Pandeglang Cibaliung akhirnya mengadakan rapat paripurna sendiri semakin mendekati kenyataan. Setelah Cibaliung menjadi kabupaten. gubernur, langkah selanjutnya adalah ke Masyarakat Cibaliung berbondong- mendapatkan persetujuan dari eksekutif bondong datang ke pusat untuk melanjutkan kabupaten, yang saat itu dijabat oleh Bapak Dimyati. Meskipun proses pengesahan ini Ada dua jalur yang dapat ditempuh sempat berlarut-larut. Bakor P2KC tetap di tingkat pusat, yaitu melalui DPR RI dan gigih mengadakan dialog dengan Bupati. DPD RI. DPD RI, yang beranggotakan Akhirnya. Bapak Dimyati menyetujui utusan daerah dari setiap provinsi, telah usulan pemisahan Cibaliung menjadi menyetujui pemekaran Cibaliung setelah daerah yang mandiri. Namun, perjuangan masyarakat Cibaliung belum berakhir. karena DPD RI tidak memiliki kewenangan Mereka untuk melaksanakan pemekaran, proses ini Langkah persetujuan dari tingkat provinsi, baik dari eksekutif maupun legislatif. Masyarakat Cibaliung Namun, harus dilanjutkan melalui DPR RI. Di DPR RI, telah dipresentasikan bahwa Cibaliung layak menjadi kabupaten tujuannya dengan berdialog dengan DPRD berdasarkan berbagai kajian yang telah Provinsi Banten, mendesak agar Cibaliung dilakukan, baik oleh pemerintah daerah, kabupaten, maupun perguruan tinggi seperti perjuangan panjang. STPDN. Proses pemekaran ini tinggal DPRD Provinsi Banten menyetujui dan menunggu keputusan DPR RI. Namun, mengesahkan pemekaran Cibaliung dalam setelah Jokowi terpilih sebagai presiden, rapat paripurna. Setelah melalui Setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD Provinsi Banten, moratorium pemekaran wilayah. Hal ini menyebabkan proses pemekaran Cibaliung. JURNAL KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Pembangunan Daerah Vol. 9 No. Desember 2025. Hal 142 Ae 163. p-ISSN: 2597-4971, e-ISSN: 2685-0079. DOI: 10. 56945/jkpd. bersama dengan wilayah lainnya, terhenti. dengan pemerintah daerah hingga upaya di Sejak tingkat nasional. Meskipun tantangan tersebut, tidak ada lagi pemekaran wilayah masih ada, masyarakat Cibaliung terus yang dilakukan. berjuang tanpa henti untuk mencapai Pemekaran terakhir terjadi pada masa tujuan mereka. Sampai saat ini, perjuangan Pangandaran, masyarakat Cibaliung masih berlangsung kampung halaman Menteri Susi Pudjiastuti. dengan semangat yang tak kenal lelah. Pangandaran menjadi wilayah terakhir yang Mereka berharap Cibaliung dapat menjadi kabupaten mandiri di Pandeglang Selatan. moratorium diberlakukan. Selama masa Dengan semangat juang yang tinggi, pemerintahan Jokowi, tidak ada lagi mereka mengusung slogan AuCibaliung pemekaran wilayah, sehingga Pemekaran. SBY Indonesia Cibaliung Kabupaten, masyarakat Cibaliung dan daerah-daerah Pemekaran Harga MatiAy sebagai simbol tekad mereka untuk mencapai tujuan Berbagai upaya dan kerja keras Namun, saat ini ada harapan baru yang dilakukan oleh masyarakat Cibaliung karena di berbagai media, isu pemekaran menunjukkan bahwa mereka tidak akan wilayah mulai marak kembali. Keinginan untuk memecah wilayah agar lebih mandiri Dukungan dari berbagai pihak semakin meningkat. Di tingkat pusat, telah dan organisasi di tingkat pusat diharapkan dapat mempercepat proses pemekaran ini. mengumpulkan berbagai elemen dalam Harapan baru ini menjadi motivasi bagi perjuangan untuk mencabut moratorium, yaitu semacam forum pemekaran wilayah melangkah maju, memastikan bahwa tingkat nasional. Forum ini bertujuan perjuangan mereka tidak akan sia-sia. cita-cita Cibaliung untuk mendesak pemerintah agar segera mencabut moratorium yang telah lama Hambatan Cibaliung Pembentukan Kabupaten Pembentukan Kabupaten Cibaliung Moratorium tersebut telah menjadi menghadapi sejumlah hambatan signifikan penghalang utama dalam mewujudkan dalam prosesnya. Salah satu hambatan aspirasi daerah-daerah yang ingin lebih utama adalah birokrasi yang panjang dan mandiri dan berkembang. Secara politis, kompleks untuk memperoleh persetujuan semua langkah sudah dilakukan oleh dari pemerintah pusat. Meskipun DPRD masyarakat Cibaliung, mulai dari dialog Provinsi Banten telah mendukung dan JURNAL KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Pembangunan Daerah Vol. 9 No. Desember 2025. Hal 142 Ae 163. p-ISSN: 2597-4971, e-ISSN: 2685-0079. DOI: 10. 56945/jkpd. mengesahkan usulan pemekaran, masih menghentikan proses tersebut menjadi diperlukan persetujuan dari eksekutif, yang tantangan besar dalam upaya mewujudkan saat itu dijabat oleh Gubernur Ratu Atut otonomi daerah yang lebih baik dan merata Chosiyah. di seluruh Indonesia. Upaya melanjutkan Proses selanjutnya berlangsung di proses pemekaran Kabupaten Cibaliung tingkat pusat, dengan dua jalur persetujuan, dan daerah lainnya diharapkan dapat yaitu melalui DPR RI atau DPD RI, yang pada saat itu dipimpin oleh Andika kebijakan nasional berubah atau terjadi Hazrumy. Meskipun DPD memberikan persetujuan melalui rapat pemenuhan kebutuhan otonomi daerah membutuhkan persetujuan dari DPR RI, pengendalian pusat. Adanya aturan baru yang diterapkan memberikan dampak signifikan terhadap moratorium pemekaran daerah setelah upaya pemekaran wilayah di Indonesia. Ini terpilihnya Presiden Joko Widodo menjadi faktor krusial yang memperlambat realisasi pemerintah pusat terhadap pembentukan usulan pemekaran Kabupaten Cibaliung dan daerah lain di Indonesia. Moratorium prioritas pemerintah beralih pada isu-isu ini, meskipun memberikan pengecualian lain yang dianggap lebih mendesak. Hal ini bagi pemekaran di Papua yang memiliki menimbulkan tantangan serius bagi usulan Keputusan Cibaliung Indonesia. dukungan administratif yang diperlukan. Kebijakan pusat tersebut menekankan Secara keseluruhan, hambatan-hambatan pengalokasian sumber daya secara lebih moratorium pemekaran, perubahan aturan baru, dan prioritas politik nasional yang Dampak moratorium ini terlihat nyata Semua faktor ini bersama-sama dalam stagnasi administratif dan politik di menciptakan tantangan yang besar bagi daerah-daerah upaya mewujudkan pemekaran Kabupaten pemekaran, termasuk Cibaliung. Meskipun Cibaliung dan berbagai daerah lain di persiapan matang dan dukungan lokal Indonesia. Berikut versi kalimat yang lebih JURNAL KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Pembangunan Daerah Vol. 9 No. Desember 2025. Hal 142 Ae 163. p-ISSN: 2597-4971, e-ISSN: 2685-0079. DOI: 10. 56945/jkpd. efektif dan sesuai EYD: Moratorium serta pembangunan infrastruktur tetap Dengan adalah kebijakan atau tindakan untuk pemekaran, pemerintah dapat mengatur ulang strategi pembangunan wilayah secara pembentukan wilayah administrasi baru. Pemekaran lebih terencana dan berkelanjutan. Namun, administratif di mana suatu wilayah yang lebih besar dibagi menjadi beberapa kontroversi dan konflik politik. Beberapa wilayah administratif yang lebih kecil. pihak mungkin mendukung moratorium Moratorium dalam konteks ini berarti sebagai langkah untuk menjaga stabilitas dengan alasan tertentu. Salah satu alasan sementara yang lain mungkin melihatnya sebagai pembatasan terhadap otonomi lokal pemekaran daerah adalah memberikan dan hak untuk menentukan nasib sendiri waktu kepada pemerintah atau pihak terkait Secara ekonomi, politik, dan lingkungan atas daerah adalah kebijakan yang digunakan usulan pemekaran. Evaluasi ini penting untuk mengendalikan proses pemekaran untuk memastikan pemekaran benar-benar wilayah dengan memberikan waktu untuk memenuhi kebutuhan, kepentingan seluruh evaluasi, negosiasi, dan perencanaan yang pihak, serta tidak mengganggu stabilitas lebih matang. Pendekatan ini bertujuan regional maupun nasional. Moratorium juga dapat diberlakukan pemekaran wilayah serta meminimalkan sebagai respons terhadap ketidakpastian dampak negatif yang mungkin timbul bagi atau perselisihan antara pemerintah daerah pelayanan publik, stabilitas politik, dan induk dan wilayah yang mengajukan kelestarian lingkungan. Penundaan ini memberi waktu Pemerintah bagi pihak-pihak terkait untuk mencapai merasa keberatan karena mereka khawatir Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan memfasilitasi dialog penyelesaian konflik. Selain itu, moratorium dapat dilakukan Cibaliung dimekarkan menjadi entitas untuk mencegah pemekaran yang terlalu administratif yang terpisah. Pemekaran sering atau tidak terkendali, sehingga wilayah dapat berpotensi mengurangi fragmentasi administratif berlebihan dapat sumber pendapatan yang berasal dari pajak dihindari dan efisiensi pelayanan publik dan sumber daya lainnya yang ada di JURNAL KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Pembangunan Daerah Vol. 9 No. Desember 2025. Hal 142 Ae 163. p-ISSN: 2597-4971, e-ISSN: 2685-0079. DOI: 10. 56945/jkpd. Cibaliung. Meskipun demikian, pemekaran daerah induk perlu mempertimbangkan juga bisa membawa manfaat dalam secara cermat dampak finansial jangka pengelolaan dan pengembangan wilayah panjang dari pemekaran tersebut, sambil yang lebih terfokus dan efisien sesuai mengupayakan solusi untuk menjaga dengan kebutuhan lokal. Persetujuan stabilitas ekonomi daerah. Dalam konteks pemekaran wilayah sering kali melibatkan ini, keberatan pemerintah daerah terhadap unsur politis yang kompleks. pemekaran wilayah sering kali terkait Pemerintah daerah induk mungkin dengan upaya meminimalkan dampak negatif terhadap PAD dan memastikan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang biasanya mereka nikmati dari kesejahteraan masyarakat setempat. Cibaliung. Selain dampak ekonomi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemekaran pendapatan dari pajak dan pemanfaatan sumber daya alam di Cibaliung yang implikasi dalam hal administrasi dan Pemerintah kabupaten induk. Hal ini mengharuskan daerah induk perlu menghadapi tantangan pemerintah daerah induk untuk mencari baru dalam mengelola administrasi yang sumber PAD alternatif atau meningkatkan terbagi antara wilayah yang baru terbentuk efisiensi pengelolaan keuangan daerah dan wilayah yang tersisa. Koordinasi lintas untuk mengatasi kehilangan pendapatan wilayah menjadi krusial untuk memastikan Pada saat yang sama, meskipun kelancaran pelayanan publik, pengaturan pembangunan dan pelayanan publik tetap sumber daya, dan implementasi kebijakan PAD mempengaruhi kemampuan pemda untuk Selain itu, proses pemekaran program-program pembangunan yang diperlukan. ekonomi yang lebih intens di antara Selain itu, persetujuan pemekaran wilayah-wilayah yang terlibat. Pemerintah juga sering menghadapi kesulitan dalam daerah baru dan induk harus mengelola mendapatkan dukungan dari dewan karena dinamika ini dengan bijaksana untuk mencegah polarisasi dan konflik yang dapat Pemekaran wilayah berpotensi mengubah dinamika ekonomi secara lokal, termasuk regional secara keseluruhan. Kolaborasi dan dalam hal pengelolaan keuangan dan dialog yang baik antar pihak terlibat pembangunan infrastruktur. Pemerintah menjadi kunci untuk mencapai kesepakatan JURNAL KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Pembangunan Daerah Vol. 9 No. Desember 2025. Hal 142 Ae 163. p-ISSN: 2597-4971, e-ISSN: 2685-0079. DOI: 10. 56945/jkpd. yang menguntungkan semua pihak. dari berbagai pihak terkait, termasuk Dari pemerintah pusat, lembaga legislatif, dan masyarakat umum. Dampak sosial dan budaya dari pemekaran wilayah juga tidak pemerintahan dan birokrasi di tingkat lokal. Pemerintah daerah baru perlu membangun kapasitas administratif yang memadai identitas lokal, solidaritas sosial, dan dinamika komunitas di wilayah yang layanan publik, dan mengimplementasikan kebijakan secara efektif. Sistem manajemen Perubahan langkah-langkah keuangan dan perencanaan pembangunan yang solid menjadi prasyarat utama dalam kelompok masyarakat yang berbeda di Selain Pemerintah pemekaran wilayah juga memunculkan pemerintahan yang lebih inklusif infrastruktur dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Perencanaan tingkat lokal. Dengan pembangunan yang terkoordinasi dan administratif baru, masyarakat setempat pengambilan keputusan dan pembangunan infrastruktur mendukung pertumbuhan wilayah mereka. Pemerintah daerah perlu mengembangkan mekanisme partisipasi yang efektif untuk memastikan representasi SIMPULAN DAN REKOMENDASI yang adil dan partisipasi aktif dari semua Simpulan stakeholder dalam proses pembangunan. Aspek Hasil penelitian menunjukkan bahwa gerakan pemekaran Cibaliung merupakan pertimbangan penting dalam pemekaran Pemerintah daerah induk dan baru perlu memastikan bahwa seluruh keterbatasan pelayanan publik di wilayah selatan Pandeglang, sekaligus wujud aspirasi dengan regulasi hukum yang berlaku. otonomi lokal. Pembentukan KPKC yang Legalitas dan legitimasi proses pemekaran kemudian bertransformasi menjadi Bakor memengaruhi pengakuan dan dukungan P2KC merefleksikan aktivisme politik lokal JURNAL KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Pembangunan Daerah Vol. 9 No. Desember 2025. Hal 142 Ae 163. p-ISSN: 2597-4971, e-ISSN: 2685-0079. DOI: 10. 56945/jkpd. yang terorganisir dalam bentuk koalisi empiris yang lebih kuat. Pemerintah daerah juga perlu mengoptimalkan hasil kerja konsolidasi, dan jejaring relasi sosialAe Bakor P2KC dan jejaring koalisi teritorial personal lintas aktor berhasil menghimpun sebagai mitra dialog kebijakan, sembari dukungan politik dari tingkat kabupaten, mengembangkan skenario pembangunan provinsi, hingga nasional. Namun, seluruh alternatif yang tidak hanya bergantung pada capaian tersebut terhambat oleh kebijakan kompleksitas birokrasi di tingkat pusat, sehingga kesiapan administratif, ekonomi, kecamatan, dan percepatan infrastruktur dan sosial masyarakat Cibaliung belum dasar di wilayah selatan. dapat diwujudkan dalam bentuk daerah Bagi Pemerintah Pusat, disarankan otonom baru. Dengan demikian, pemekaran untuk melakukan evaluasi berkala terhadap wilayah dalam kasus Cibaliung bukan moratorium pemekaran daerah dengan sekadar persoalan teknokratis, tetapi sangat mempertimbangkan daerah yang telah dipengaruhi dinamika koalisi politik dan melalui proses kajian kelayakan dan memperoleh dukungan politik multi-level pemekaran di masa depan sangat bergantung seperti Cibaliung. Evaluasi ini sebaiknya dilengkapi indikator objektif kesiapan moratorium pemekaran daerah. membuka mekanisme konsultasi yang lebih Rekomendasi inklusif dengan pemerintah daerah dan Berdasarkan temuan penelitian ini, representasi masyarakat. Dengan demikian, terdapat beberapa rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kabupaten Pandeglang Pemerintah Pandeglang, dan koalisi lokal dan Pemerintah Pusat. Bagi Pemerintah dapat menghasilkan opsi tata kelola yang Kabupaten Pandeglang, perlu dilakukan lebih adilAibaik melalui pemekaran di masa penyusunan naskah akademik/argumentasi Pemerintah Pusat, pembangunan, akses layanan publik, dan DAFTAR PUSTAKA