PARADOKS Jurnal Ilmu Ekonomi Vol. 8 No. Oktober 2025 e-ISSN : 2622-6383 Kepentingan Investasi Indonesia dalam Hubungan Ekonomi dengan Korea Selatan melalui Perjanjian IK-CEPA Deva Amalia Rahma Putri 1*. Regita Endah Cahyaning Naya 2 Megahnanda Alidiyan Kresnawati 3 21044010155@student. id 1* Universitas Pembangunan Nasional AuVeteranAy Jawa Timur. Indonesia 1*,2,3 Abstrak Investasi asing di Indonesia memberikan dampak yang cukup besar dalam meningkatkan transformasi ekonomi Indonesia menuju industri modern. Penelitian ini mengkaji kepentingan investasi Indonesia dalam melakukan perjanjian IK-CEPA dengan Korea Selatan. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi potensi manfaat dalam kerangka perjanjian IK-CEPA. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan analisis dekriptif dengan menggunakan teknik pengumpulan data sekunder yang dihasilkan dari sumber-sumber terpercaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepentingan investasi Indonesia dari perjanjian IK-CEPA menghasilkan perlindungan hukum bagi para investor asing, meningkatkan arus investasi asing langsung, serta memfasilitasi transfer teknologi yang penting bagi pengembangan berbagai sektor strategis di Indonesia. Kata Kunci: Kepentingan nasional. foreign direct investment. perjanjian ik-cepa. This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4. 0 International License. Pendahuluan Hubungan diplomatik Indonesia dan Korea Selatan telah terjalin lebih dari empat dekade sejak pada tahun 1973. Selama lebih dari empat dekade, hubungan kerja sama dalam bidang ekonomi tidak sepenuhnya bersifat ekonomi. Hubungan ekonomi dipengaruhi oleh sifat pemerintah kedua negara. Di bawah pemerintahan yang militeris. Indonesia dan Korea Selatan berupaya untuk meningkatkan tatanan perekonomian Bagi Indonesia. Korea Selatan merupakan salah satu negara sebagai penyumbang perekonomian Indonesia yang dapat dilihat dari nilai investasi yang mengalami peningkatan setiap tahunnya. Hal ini dapat dilihat dari total nilai investasi pada tahun 1980 sebesar USD 38 juta. Namun pada tahun 1997, nilai perwujudan investasi yang ditanamkan Korea Selatan di Indonesia mengalami pasang surut yang dilatar belakangi oleh krisis ekonomi yang saat itu menimpa negara-negara di Asia termasuk Korea Selatan dan Indonesia. Guna mewujudkan kerja sama pada bidang ekonomi, perdagangan, hingga investasi. Indonesia dan Korea Selatan pada tahun 2007 membentuk Joint Task Force on Economic Cooperation (JTF-EC) yang bertujuan untuk memaksimalkan peluang kerja sama bilateral khususnya pada bidang ekonomi dan investasi. Kemudian, di tahun 2011 Indonesia dan Korea Selatan membentuk Joint Study Group (JSG) dengan tujuan untuk memperkuat hubungan kerja sama ekonomi kedua negara. Pada JSG kedua negara sepakat untuk membahas mengenai keuntungan serta hambatan perdagangan yang diperoleh dari perjanjian IK-CEPA. Hasil akhir JSG menjadi cikal bakal terbentuknya perundingan IK-CEPA yang dilaksanakan pada tahun 2012 mendatang (Joint Study Group, 2. Tujuan perjanjian IK-CEPA yang dibentuk oleh Indonesia dan Korea Selatan sebagai bentuk perjanjian perdagangan dan investasi yang lebih komprehensif. Selain itu. IK-CEPA menciptakan kerangka kelembagaan yang lebih luas terhadap hubungan bilateral antara Paradoks: Jurnal Ilmu Ekonomi 8. | 171 kedua negara. Tiga pilar utama IK-CEPA dengan mempertimbangkan struktur ekonomi Indonesia dan Korea Selatan yakni, akses pasar, fasilitas perdagangan dan investasi, dan kerja sama ekonomi (Dewi, 2. Dalam proses perundingan negosiasi IK-CEPA yang semula direncanakan akan selesai pada akhir tahun 2013 terpaksa berhentti pada perundingan putaran ketujuh IKCEPA di tahun 2014. Terhentinya perundingan IK-CEPA dipengaruhi oleh beberapa faktor yakni, perbedaan kesepakatan khususnya pada perdagangan barang, tidak disetujui klausul pada bidang investasi yang dikehendaki pemerintah Indonesia kepada penerintah Korea Selatan. Permintaan Indonesia kepada Pemerintah Korea Selatan pada klausul investasi ditujukan sebagai resiprositas atas pembebasan sejumlah tarif bea masuk produk barang dari Korea Selatan ke Indonesia. Selain itu, terjadinya masa kepemimpinan kepala negara serta tatanan pemerintahan di Indonesia turut menjadi faktor terhentinya perundingan IK-CEPA. Hal tersebut berdampak langsung kepada para negosiator IK-CEPA yang tidak memperoleh jaminan dari kebijakan yang harus dilakukan. Pada 12 Juli 2012, perundingan pertama IK-CEPA terlaksana yang diketuai oleh Moo Kim sebagai ketua Tim Perundingan dari Korea Selatan dan Sahala Lumban Gaol sebagai Ketua Tim Perundingan dari Indonesia. Namun, perundingan IK-CEPA kembali dilanjutkan setelah yang semula terhenti selama lima tahun berhasil diaktifkan kembali pada putaran kedelapan yang berlangsung selama empat hari pada tanggal 30 April hingga 2 Mei 2019 di Seoul. Korea Selatan. (Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, 2. Melalui perjanjian yang telah disepakati oleh Indonesia dan Korea Selatan yakni AoIKCEPAAy (Indonesia Korea-Comprehensive Economic Partnership Agreemen. , menjadi simbol baru untuk membuka peluang baru dalam bidang perdagangan, transfer teknologi, serta investasi. Investasi merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara, salah satunya di Indonesia. Pertumbuhan investasi memainkan peran yang sangat krusial dalam meningkatkan perekonomian hingga menciptakan lapangan Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki ketersediaan sumber daya yang memiliki prospek untuk menarik para investor dari luar negeri (Kartasasmita. Hal ini membuat pertumbuhan investor serta investasi di Indonesia memiliki nilai yang cukup positif. Korea Selatan merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia dan nilai investasi yang ditanamkan Korea Selatan memiliki nilai yang cukup tinggi dalam meningkatkan pertumbuhan pada bidang industri di Indonesia. Sebagai salah satu ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Indonesia memiliki potensi pasar yang luas, dengan populasi lebih dari 280 juta jiwa yang membuka peluang bagi para investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Salah satu keuntungan utama adanya Foreign Direct Investment (FDI) dari kerja sama dengan Korea Selatan adalah transfer teknologi dan inovasi. Korea Selatan yang dikenal memiliki teknologi yang maju serta unggul dalam beberapa sekor yakni, teknologi informasi dan komunikasi, manufaktur, hingga energi terbarukan. Dengan adanya perjanjian IK-CEPA. Indonesia akan berpeluang untuk mendapatkan teknologi modern yang dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas industri, serta mendukung upaya diversifikasi ekonomi. Dengan sumber daya alam yang melimpah seperti, hasil pertanian, mineral, dan energi memberikan peluang luas bagi Indonesia untuk menarik para investor Korea Selatan untuk berinvestasi dalam sektor-sektor yang dapat memperkuat industri dan meningkatkan nilai tambah di Indonesia. Pada tahun 2020 hingga 2024, tercatat bahwa Korea Selatan telah menyalurkan investasi di Indonesia hingga sebesar USD 11,3 miliar serta menempati posisi terbesar ketujuh sebagai negara sumber investasi asing di Indonesia (BKPM, 2. Para perusahaan Korea Selatan mempunyai kontribusi besar di berbagai sektor seperti, industri otomotif, sektor untilas yang meliputi listrik, air, dan gas, serta industri elektronik dan mesin. Paradoks: Jurnal Ilmu Ekonomi 8. | 172 Metode Analisis Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode analisis deskriptif yang diterapkan untuk meneliti terhadap situasi objek yang berada dalam keadaan asli atau alamiah, di mana peneliti menjadi instrumen kunci. Penelitian ini berangkat dari perolehan data, mengimplementasikan teori yang digunakan sebagai bahan penjelas hingga berakhir dengan sebuah teori (Nasution, 2. Analisis dipergunakan guna memperoleh data dengan jelas hingga lengkap melalui beberapa tahapan yakni, reduksi data, penyajian data, kesimpulan, dan verifikasi data. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder, dimana perolehan data dari studi kepustakaan yang meliputi bukubuku, dokumen-dokumen resmi, hingga diperoleh dari hasil laporan penelitian. Hasil dan Pembahasan Hasil Penelitian Analisis Kepentingan Investasi Indonesia dalam Hubungan Ekonomi dengan Korea Selatan melalui Perjanjian IK-CEPA Dalam era globalisasi ekonomi, kerja sama perdagangan bebas menjadi salah satu strategi penting yang diadopsi banyak negara untuk memperluar akses pasar, menarik investasi asing, dan meningkatkan daya saing nasional. Sebagai negara berkembang. Indonesia dengan potensi pasar domestik yang besar dan memiliki sumber daya alam yang melimpah, secara aktif membentuk perjanjian perdagangan bilateral dan multilateral yang bertujuan untuk memperkuat posisinya dalam perekonomian global. Salah satu perjanjian strategis adalah Indonesia-Korea Selatan Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA), yang resmi berlaku sejak 1 Januari 2023. Perjanjian ini mencerminkan upaya bersama antara Indonesia dan Korea Selatan untuk memperdalam hubungan ekonomi melalui liberalisasi perdagangan barang dan jasa, serta peningkatan kerja sama investasi dan pengembangan industri. Kepentingan investasi Indonesia dalam perjanjian IK-CEPA tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai investasi asing langsung dari korea Selatan, tetapi juga upaya strategis untuk memperkuat struktur industri nasional melalui alih teknologi, peningkatan keterampilan tenaga kerja, hingga integrasi ke dalam rantai pasok global. Sebagai salah satu negara dengan keunggulan di sektor teknologi tinggi, manufaktur, dan otomotif, menawarkan peluang besar bagi Indonesia untuk menarik investasi berkualitas tinggi yang mampu mendukung transformasi ekonomi menuju industri bernilai tambah. Perjanjian IK-CEPA menjadi instrumen penting dalam mendukung agenda reformasi struktural Indonesia, termasuk pembangunan infrastruktur, penciptaan iklim usaha yang kompetitif, dan hilirisasi industri. Dalam konteks ini, studi tentang kepentingan investasi Indonesia dalam kerangak IK-CEPA menjadi relevan, tidak hanya untuk memahami motivasi ekonomi di balik perjanjian tersebut, tetapi juga untuk menilai efektivitasnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Investasi Korea Selatan di Indonesia Dalam perjanjian IK-CEPA yang disepakati antara Indonesia dan Korea Selatan keuntungan yang diperoleh salah satunya adalah pengurangan hingga penghapusan tarif bea masuk. Dengan adanya pembaharuan regulasi terhadap liberalisasi perdagangan melalui eliminasi tarif. Indonesia memberikan penawaran terhadap preferensi tarif guna memfasilitasi investasi Korea Selatan sebesar 0,96% dari tarif senilai $254,64 juta atau setara dengan 2,96% dari total impor Indonesia dari Korea Selatan. Selain itu. Indonesia juga memberikan penawaran terkait preferensi tambahan sebanyak 104 pos tarif bahan baku yang dibutuhkan Korea Selatan untuk melakukan investasi di Indonesia. Sinergi antara kerja sama capacity building dan fasilitas perdagangan memberikan keuntungan terhadap Paradoks: Jurnal Ilmu Ekonomi 8. | 173 peningkatan produktifitas. Hal ini diiringi dengan penurunan biaya operasional, yang pada akhirnya menjadi kepentingan strategis Indonesia. Investasi asing langsung (Foreign Direct Investmen. merupakan indikator penting dalam menilai kualitas hubungan ekonomi antar Dalam konteks hubungan bilateral antar Indonesia dan Korea Selatan, aliran investasi yang ditanamkan Korea Selatan memainkan peran penting strategis guna mendukung pembangunan ekonomi nasional pada sektor teknologi, industri, dan Nilai Investasi Korea Selatan di Indonesia(US$. Rib. Nilai Investasi Korea Selatan di Indonesia(US$. Rib. Gambar 1. Nilai investasi Korea Selatan di Indonesia Sumber: . ttps://w. id/id/info/realisasi-investasi/2. Dari data 1 secara umum menunjukkan tren pertumbuhan nilai investasi asing langsung yang cenderung meningkat di periode tahun 2012 hingga 2023, meskipun terdapat beberapa yang menunjukkan fluktasi nilai realisasi penanaman modal Korea Selatan di Indonesia pada periode tertentu. Grafik tersebut dinyatakan dalam satuan ribu dolar Amerika Serikat (US$. Rib. Data tersebut merepresentasikan dinamika hubungan ekonomi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan, khususnya dalam sektor penanaman modal asing langsung (Foreign Direct Investmen. Pola grafik yang naik turun diinterpretasikan sebagai tanggapan terhadap berbagai faktor ekonomi global, kondisi politik dan sosial baik di Indonesia maupun Korea Selatan, serta kebijakan nasional. Tahun 2012 merupakan tahun awal di mana perjanjian IK-CEPA mulai terbentuk. Pada tahun tersebut angka investasi mendekati 200. 000 US$ ribu (BKPM, 2. Peningkatan tajam terjadi di tahun 2013, mencapai sekitar 230. 000 US$ ribu. Pada tahun tersebut terjadi penigkatan kerja sama ekonomi setelah penandatanganan beberapa nota kesepahaman antara Indonesia dan Korea Selatan. Namun, pada tahun 2014-2015 terjadi penurunan nilai investasi hingga mendekati 150. 000 US$ ribu (BKPM, 2. Hal ini dikarenakan pada tahun 2014 perjanjian IK-CEPA tsempat terhenti karena adanya perbedaan kepentingan antara kedua negara dan transisi pemerintahan yang terjadi di Indonesia. Pada tahun 2016 hingga 2017 terjadi peningkatan nilai investasi hingga 200. 000 US$ Namun, terjadi penurunan kembali di tahun 2018 hingga 2019 sekitar 125. 0000 US$ ribu (BKPM, 2. Hal ini terjadi karena terjadinya Tahun 2020 menjadi titik balik yang dapat dilihat dari nilai investasi yang mengalami peningkatan yang berlanjut konsisten hingga Paradoks: Jurnal Ilmu Ekonomi 8. | 174 mencapai puncaknya pada tahun 2023 dengan memperoleh investasi di atas 250. 000 US$ Peningkatan nilai investasi didorong oleh beberapa faktor seperti pemulihan pasca pandemi COVID-19 dan penguatan kemitraan strategis antara Indonesia dan Korea Selatan melalui perjanjian IK-CEPA yang sempat terhenti selama lima tahun. Perjanjian IK-CEPA Membuka Peluang Investasi Dalam Sektor Strategis Sebagai perjanjian ekonomi komprehensif. IK-CEPA memberi kesempatan bagi Indonesia untuk membuka peluang strategis bagi masuknya investasi asing langsung Korea Selatan ke berbagai sektor prioritas nasional, termasuk pada sektor manufaktur, otomotif, teknologi, dan energi terbarukan. Keempat sektor tersebut dinilai krusial dalam meningkatkan transformasi ekonomi Indonesia menuju struktur industri yang lebih modern, berbasis inovasi, dan berkelanjutan. Perjanjian IK-CEPA dirancang untuk mengatasi berbagai hambatan regulasi, menciptakan ekosistem bisnis yang lebih kompetitif dan terbuka, serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dari kedua negara dalam melakukan penanaman modal. Sehingga akan mampu menarik minat bagi para investor Korea Selatan untuk menanamkan modal di Indonesia dalam jangka panjang. Table 1 Nilai Modal Asing di Sektor Otomotif Periode 2016-2021 No. Negara Jepang Korea Selatan Thailand China Jerman Malaysia Taiwan Lainnya Total Proyek Investasi 725 proyek investasi 120 proyek investasi 67 proyek investasi 146 proyek investasi 32 proyek investasi 107 proyek investasi 98 proyek investasi 706 proyek investasi Nilai Investasi 3,69 miliar dolar AS 1,46 miliar dolar AS 97,30 juta dolar AS 38,36 juta dolar AS 32,90 juta dolar AS 24,52 juta dolar AS 12,04 juta dolar AS 668 juta dolar AS Sumber: . ttps://w. id/potensi-ekspor-otomotif-bagi-perkembangan-ekonomi-dan-industri-di-indonesia/) Dari tabel 1 dapat dilihat bahwa dalam nilai modal asing di sektor otomotif periode 2016-2021 posisi pertama negara dengan nilai modal asing di Indonesia dipegang oleh Jepang dengan 3. 725 proyek investasi dan perolehan nilai investasi sebesar 3,69 miliar dolar AS. Di posisi kedua ditempati oleh Korea Selatan dengan 120 proyek investasi dan total nilai investasi sebesar 1,46 miliar dolar AS (Gaikindo, 2. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyebutkan bahwa selain menekan nilai perdagangan Indonesia dan Korea Selatan, perjanjian IK-CEPA ditaksir sebagai upaya daya saing dari Korea Selatan untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Setelah perjanjian IK-CEPA kembali direaktif atau diaktifkan kembali, terdapat tiga perusahaan besar asal Korea Selatan yang antusias dan memberikan dedikasinya untuk menanamkan modalnya di Indonesia yakni. Hyundai Motor. Pohang Iron Steel Company (POSCO), dan Lotte Chemical. Selain ketiga perusahaan tersebut, pemerintah Indonesia tengah berupaya untuk menarik perusahaan Samsung dan LG untuk menanamkan modal di Indonesia (Luthfiyah & Rachmat, 2. Dengan adanya perjanjian IK-CEPA, perusahaan Hyundai menyampaikan minatnya untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu hubungan manufaktur sebagai pusat produsen mobilnya hingga menjadikan Indonesia sebagai penghubung ekspor mobil listrik ke negara Korea Selatan dikenal sebagai salah satu kekuatan ekonomi di kawasan Asia. Keunggulannya dalam sektor teknologi dan manufaktur mendorong negara ini untuk menjadi salah satu investor asing terbesar di Indonesia setelah Singapura dan Jepang. Berdasarkan data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), terdapat sepuluh perusahaan besar asal Korea Selatan yang telah tercatat sebagai penanam modal utama di Indonesia yakni. Perusahaan Krakatau POSCO (Pohang Iron Steel Compan. berlokasi di Cilegon. Banten telah menanamkan modal sebesar 1,51 trilliun dolar AS bergerak di bidang besi dan baja. Perusahaan Hankook Tire Indonesia berlokasi di Bekasi. Jawa Barat telah menanamkan modal sebesar 323 miliar dolar AS bergerak di bidang industri Paradoks: Jurnal Ilmu Ekonomi 8. | 175 karet. Perusahaan Pacific Place Indonesia menanamkan modal sebesar 187 miliar dolar AS yang bergerak di sektor jasa, apartemen, pusat pembelanjaan, dan hotel. E1Pertagas berlokasi di Palembang. Sumatera Barat telah menanamkan modal sebesra 156 miliar dolar bergerak di bidang pengelolahan gas alam. PT Samsung Electronic Indonesia berlokasi di Bekasi. Jawa Barat telah menenamkan modal sebesar 146 miliar dolar AS bergerak di bidang elektronik. Perta-Samta Gas berlokasi di Sumatera Selatan telah menanamkan modal sebesar 135 miliar dolar AS bergerak di bidang pengelolahan gas alam. Kratau Posco Power berlokasi di Cilegon. Banten telah menanamkan modal sebesar 123 miliar dolar AS bergerak di bidang industri pembangkit listrik. Perusahan Win Textile berlokasi di Purwakarta. Jawa Barat bergerak telah menanamkan modal sebesar 77 miliar dolar AS bergerak di bidang industri tekstil. LG Electronics Indonesia berlokasi di Tanggerang. Banten dan Bekasi. Jawa Barat telah menenamkan modal sebesar 60 miliar dolar AS bergerak di bidang elektronik. PT Cheil Jedang Indonesia berlokasi di Pasuruan. Jawa Timur telah menenamkan modal 57 miliar dolar AS bergerak di bidang industri kimia (Afyani, 2. Simpulan dan Saran Perjanjian IK-CEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreemen. merupakan bentuk konkret dari intensifikasi hubungan bilateral di bidang ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan yang bertujuan untuk memperluas kerja sama di beberapa bidang seperti perdagangan barang dan jasa hingga investasi. Dalan konteks investasi. Indonesia memiliki kepentingan strategis yang menjadi landasan utama dalam mendorong dan menyepakati perjanjian IK-CEPA, terutama dalam rangka menciptakan iklim investasi yang lebih terbuka, kompetitif, dan berkelanjutan. IK-CEPA yang dirancang untuk mengatasi berbagai hambatan dan regulasi, menciptakan ekosistem bisnis yang lebih kompetitif dan terbuka. Sehingga mampu menarik para investor untuk menanamkan modal di Indoensia. FDI dalam kerangka IK-CEPA memiliki pengaruh yang cukup baik untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia, dimana investasi yang masuk memberikan peluang yang cukup besar dalam meningkatkan transformasi ekonomi Indonesia menuju industri modern untuk beberapa sektor strategis seperti sektor manufaktur, otomotif, teknologi, dan energi terbarukan. Investasi asing langsung Korea Selatan yang masuk di Indonesia membawa kontribusi besar, mulai dari penciptaan lapangan kerja, penguatan industri domestic, transfer teknologi, hingga meningkatkan daya saing produk ekspor nasional. Referensi