PANGARSA : Jurnal Pengembangan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Volume. No. Tahun 2024 Hal. Available online at: https://journal. id/index. php/PANGARSA Pendampingan Kegiatan Workshop Peningkatan Peran dan Fungsi Komite Sekolah Tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madransah Ibtidaiyah (MI) Se Kabupaten Trenggalek Mahsunudin Mahsunudin Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Sunan Giri Trenggalek Email : mahsun_galek@yahoo. Abstract : This study examines the role of the school committee in improving the quality of education services in elementary schools and Islamic elementary schools (Madrasah Ibtidaiya. The research findings identify six main indicators that play a role in assessing the quality of school services: learning services for students, student management and services, facilities and infrastructure, programs and funding, community participation, and school culture. Learning services for students, which aim to provide the best learning process, involve the crucial role of teachers in realizing this goal. This study also highlights how school committees are involved in various quality improvement programs such as full-day school, team teaching, and teacher training programs. Managing student comfort is seen as key to improving achievement, with the school implementing several supporting Adequate facilities and infrastructure are recognized as important factors in supporting quality teaching and learning processes. Although funding issues are often an obstacle, through effective fundraising from parents, the government, and the community, schools are able to carry out their programs. Community participation, reflected in the role of the school committee, has proven successful in fostering harmonious relationships between schools and the community. Strengthening these relationships is essential to improving parental understanding of education and supporting school programs. Overall, the role of the school committee is significant in enhancing the quality of education services through intensive collaboration between schools, parents, and the community. Keywords: School Committee. Education Quality. Learning Services. Student Management. Community Participation. Abstrak : Penelitian ini mengkaji peran komite sekolah dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan di sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah. Temuan penelitian mengidentifikasi enam indikator utama yang berperan dalam penilaian mutu layanan sekolah, yaitu layanan belajar bagi siswa, pengelolaan dan layanan siswa, sarana dan prasarana, program dan pembiayaan, partisipasi masyarakat, serta budaya sekolah. Layanan belajar bagi siswa, yang merupakan upaya untuk memberikan proses pembelajaran terbaik, melibatkan peran penting guru dalam Penelitian ini juga menunjukkan bagaimana komite sekolah terlibat dalam berbagai program peningkatan mutu seperti full day school, team teaching, dan program pelatihan guru. Pengelolaan dan kenyamanan siswa dipandang sebagai kunci bagi peningkatan prestasi, dan sekolah melaksanakan berbagai program untuk mendukung hal ini. Sarana dan prasarana yang memadai juga diakui sebagai faktor penting dalam menunjang proses belajar-mengajar yang berkualitas. Meskipun masalah pendanaan seringkali menjadi kendala, melalui penggalangan dana yang efektif dari orang tua, pemerintah, dan masyarakat, sekolah dapat menjalankan program-programnya. Partisipasi masyarakat, yang tercermin dalam peran komite sekolah, terbukti berhasil dalam menciptakan hubungan yang harmonis antara sekolah dan masyarakat. Pembinaan hubungan ini sangat penting untuk meningkatkan pengertian orang tua tentang pendidikan dan mendukung program sekolah. Secara keseluruhan, peran komite sekolah sangat signifikan dalam memperkuat kualitas layanan pendidikan melalui kolaborasi yang intensif antara sekolah, orang tua, dan masyarakat. Kata Kunci: Komite Sekolah. Mutu Pendidikan. Layanan Belajar. Pengelolaan Siswa. Partisipasi Masyarakat. PENDAHULUAN Untuk data/informasi yang dijaring melalui wawancara. Wawancara dilakukan dengan pendekatan FGD bersama pengurus komite sekolah. Adapun beberapa hasil wawancara dapat disajikan sebagai berikut: Received: Oktober 30, 2024. Revised: November 30, 2024. Accepted: Desember 20, 2024. Published: Desember 30, 2024. Pendampingan Kegiatan Workshop Peningkatan Peran dan Fungsi Komite Sekolah Tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madransah Ibtidaiyah (MI) Se Kabupaten Trenggalek Pada umumnya setiap sekolah membentuk komite sekolah setelah turun Keputusan Menteri tentang pembubarab BP3 dan pembentukan Komite Sekolah dengan nomor Kepmendiknas No. 044//U/2002. Proses pembentukan komite sekolah dilakukan dengan mengundang orangtua/wali siswa beserta unsur-unsur lain yang perduli terhadap pendidikan seperti: tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh agama, dewan guru Setelah memenuhi, dilakukan pemilihan kepengurusan dengan memilih ketua. Pemilihan ketua dilakukan secara formatur dan ketua yang terpilih yang menyusun keanggotaan kepengurusan komite sekolah. Rapat-rapat formal yang dilakukan pengurus komite sekolah dengan orangtua siswa baru berkisar antara 1 . sampai 3 . kali selama setahun dan rata-rata hanya sebanyak 2 . kali dalam setahun. Waktu rapat pada umumnya pada awal tahun ajaran dan menjelang ujian nasional. Hanya sebagian kecil pengurus/anggota komite sekolah yang kooperatif dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam memajukan mutu pendidikan pada tingkat satuan Misal: Pada sekolah tertentu, pengurus/anggota komite sekolah mencari donatur untuk membangun ruang MGMP yang diperuntukkan bagi para guru dalam berdiskusi, pada sekolah lainnya, pengurus/anggota komite sekolah ikut bertanggungjawab untuk memantau anak-anak yang tidak masuk sekolah . pada jam sekolah. Sementara pengurus/anggota komite sekolah lainnya, belum mempunyai program yang konkrit menjadi mitra sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Materi dalam rapat komite sekolah yang dibahas yaitu meliputi: Persiapan pelaksanaan Ujian Nasional (UN), . Prosentase kelulusan siswa, . Prosedur pendaftaran dan penerimaan calon siswa baru, . Penjelasan tentang program kerja sekolah, . Membicarakan masalah kesejahteraan dan kinerja guru, . Pelaksanaan les tambahan bagi siswa/ siswi, dan hal lain yang berhubungan dengan peningkatan mutu pendidikan. Dari hasil wawancara, hampir semua pengurus/anggota komite sekolah tidak paham tentang peran dan fungsi komite sebagaimana diuraikan dalam Keputusan Menteri No. 44/U/2002 dalam meningkatkan mutu pendidikan. Periode kepengurusan komite sekolah pada umumnya selama 3 . Bila habis masa jabatan komite sekolah, umumnya dilakukan perpanjangan kepengurusan komite yang sudah ada. Hampir tidak ada orang . ang berhak jadi pengurus: tokoh agama. PANGARSA - VOLUME. NO. DESEMBER 2024 Hal. pendidikan, orangtua siswa, dewan guru, dl. yang mau menjadi pengurus/anggota komite Pengurus/anggota komite sekolah belum berfungsi dengan baik dalam menjalankan tugasnya untuk memajukan mutu pendidikan. Pengurus/anggota penataran/workshop/pelatihan tentang pemberdayaan komite sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Ada sebagian pengurus/anggota komite sekolah telah pernah studi banding ke daerah lain untuk melihat peran dan fungsi komite sekolah di provinsi lain. Pada umumnya pengurus/anggota komite sekolah belum paham tentang RAPBS yang disusun oleh sekolah. Ketua komite sekolah hanya diskusi dengan kepala sekolah dan menandatangai RAPBS yang diajukan oleh kepala sekolah. Pada umumnya komite sekolah belum memiliki AD/ART sebagai dasar penyelenggaraan kegiatan/program komite sekolah sebagai mitra sekolah untuk meningkatkan mutu Komite sekolah/madrasah sebagai lembaga mandiri dbentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan. Namun kenyataan di lapangan belumlah maksimal keberadaan lembaga ini, bahkan masih banyak Satuan Penidikan yang kurang peduli terhadap adanya Komite Sekolah/madrasah ini. Padahal sesuai dengan amanat aturan perndang-undangan, yaitu Undang-Unang Sistem Pendidikan Nasional memberikan isyarat yang jelas agar dibentuk Komite Sekolah di masingmasing Satuan Pendidikan dengan pertimbangan sebagai berikut : Sejak tahun 2000 an pendidikan telah didesentralisasikan ke Pemerintah Kabupaten/Kota dan propinsi. Sesuai dengan Undang-Undang Sisdiknas. Mendikbud bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan. Setiap warga Negara berhak untuk mendapatkan layanan pendidikan. Masyarakat mendambakan untuk mendapat layanan pendidikan yang bemutu. Sering terjadi perubahan Struktur Organisasi Pusat / Daerah. Sekolah/Satuan pendidikan telah tersebar di seluruh kabupaten / kota. Perlu peningkatan manajemen sekolah agar lebih efektif, efisien dan menjadi sekolah yang Perlu adanya peran serta masyarakat dalam rangka penyelenggaraan pendidikan bermutu, transparan an akuntabel. Pendampingan Kegiatan Workshop Peningkatan Peran dan Fungsi Komite Sekolah Tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madransah Ibtidaiyah (MI) Se Kabupaten Trenggalek Atas dasar pertimbangan di atas, maka perlu adanya pendampingan kegiatan pendalaman pemahaman fungsi dan peran komite sekolah dalam bentuk Workshop atau kegiatan lain yang dapat memberikan pencerahan kepada sekolah dan masyarakat tentang pentingnya Existensi Komite Sekolah. Tujuan Workshop Komite Sekolah di Kabupaten Trenggalek mempunyai tujuan, antara lain : Untuk mengetahui secara jelas existensi Komite sekolah di masig-masing Satuan Pendidikan di Kabupaten Trenggalek. Memberikan pemahaman kepada pengurus Komite Sekolah tentang peran dan fungsi Komite Sekolah di Kabupaten Trenggalek. Membantu lembaga pendidikan, terutama tinhgkat Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) agar dapat bekerjasama dengan stake holder di masingt-masing Satuan Pendidikan. Alasan Memilih Dampingan Alasan utama yang dilakukan penulis untuk memilih dampingan kegiatan Dwan Pendidikan Kabupaten Dalam menyelenggarakan Workshop Komite Sekolah Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) tahap II tahun 2023 ini, antara lain : Jumlah Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) baik Negeri maupun Swasta di Kabupaten Trenggaleki sangat banyak, sehingga dalam pembinaan Komite Sekolah harus dilakukan secara bertahap agar lebih efektif. Dewan Pendidikan sebagai pelaksana kegiatan pemberdayaan Komite Sekolah di Kabupaten Trenggalek sangat terbatas, sehingga perlu ada pendampingan dari pihak lain sebagai mitra. Pada umumnya Komite Sekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) kurang mendapat perhatian dari berbagai pihak, utamanya sekolah yang secara umum masih dianggap sebagai pelengkap legalitas formal saja. Kondisi Subyek Dampingan Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa responden penelitian ini sebagian besar adalah perwakilan dari dewan guru. Ini menunjukkan bahwa kepengurusan komite sekolah pada tingkat satuan pendidikan masih didominasi oleh guru. Berdasarkan keadaan ini, menunjukkan bahwa kepengurusan komite sekolah belum mampu melaksanakan tugas. PANGARSA - VOLUME. NO. DESEMBER 2024 Hal. peran dan tanggung jawabnya sebagai mitra sekolah dalam memajukan mutu pendidikan. Kepengurusan komite yang didominasi guru, akan membawa dampak kurangnya waktu dan perhatian untuk memajukan pendidikan secara optimal. Hal ini dikemukakan karena guru mempunyai tugas untuk mengajar yang pada umumnya sebagian besar waktu habis untuk menyelesaikan pekerjaannya. Lebih lanjut kadang guru kekurangan waktu untuk mengerjakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai seorang pendidik, sehingga kurang waktunya untuk meningkatkan mutu pendidikan secara keseluruhan melalui peran dan fungsi komite sekolah. Para pengurus komite sekolah yang berasal dari perwakilan dewan guru cenderung hanya mengikuti dan mensahkan programprogram kerja yang telah disusun kepala sekolah. Kesibukan guru dengan tugas rutin mengajar, membuat waktunya kurang untuk memikirkan tanggungjawab sebagai komite sekolah. Lebih lanjut guru pada umumnya banyak berhubungan atau mempunyai relasi dengan guru/pendidik juga sehingga meraka kurang paham tentang keberadaan masyakarat umum termasuk dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Kondisi demikian membuat program komite sekolah kurang mampu berjalan dengan baik, karena belum mampu melihat peluang dalam menggali sumber daya (SDM, tenaga, dan uan. untuk berjalannya program yang telah disusun. Tanpa memiliki sumber daya, maka program-program yang disusun kurang mampu berlajan secara optimal. Lebih lanjut para pengurus/anggota komite sekolah memiliki pengetahuan dan wawasan yang perlu ditambah lagi. Pengetahuan yang kurang tentang peran dan fungsi komite sekolah, membuat pengurus/anggota kurang optimal dalam menyusun dan menjalankan program. Untuk meningkatkan pengetahuan dan aplikasi dari peran dan fungsi komite sekolah, dapat dilakukan melalui: pelatihan atau workshop, membentuk tim diskusi antar sesama komite sekolah, studi banding pada komite sekolah yang sudah mampu berperan dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dalam melaksanakan peran dan fungsi komite sekolah, para pengurus/ anggota perlu memahami bagaimana cara mengimplementasikannya. Lebih lanjut para pengurus/anggota komite sekolah perlu memahami lebih mendalam materi tentang peran dan fungsinya, agar pada pelaksanaannya tidak menimbulkan masalah. Ada beberapa komite sekolah mengalami kendala dan mengalami hambatan dengan pihak sekolah . epala sekola. dalam pelaksanaan peran dan fungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan. Hal ini terjadi karena komite dan kepala sekolah mempunyai persepsi yang berbeda dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Dengan tidak terjadinya persamaan persepsi serta kesalah pahaman dalam mengimplementasikan peran dan fungsi masing-masing, sehingga terjadi ketidaksesuaian Pendampingan Kegiatan Workshop Peningkatan Peran dan Fungsi Komite Sekolah Tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madransah Ibtidaiyah (MI) Se Kabupaten Trenggalek antara apa yang diperankan dengan kenyataan. Ini berdampak pada tidak berfungsinya peran dari komite sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Output Pendampingan Yang diharapkan Harapan yang ingin dicapai dalam pendampingan workshop Peningkatan Peran dan Fungsi Komite Sekolah Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tahap II Tahun 2023 ini, agar Komite Sekolah memiliki fungsi sebagai berikut : Mendorong masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu Melakukan kerjasama dengan masyarakat (Perorangan/organisasi/dunia usaha dan dunia industri (DUDI)) dan pemerintah berkenaan dengan penyelengaraan pendidikan bermutu. Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat. Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan . Kebijakan dan program pendidikan . Rencana Anggaran Pendidikan dan Belanja Sekolah (RAPBS) . Kriteria kinerja satuan pendidikan . Kriteria tenaga kependidikan . Kriteria fasilitas pendidikan. Hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu Melakukan kerjasama dengan masyarakat (Perorangan/organisasi/dunia usaha dan dunia industri (DUDI)) dan pemerintah berkenaan dengan penyelengaraan pendidikan berm Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat. Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan . Kebijakan dan program pendidikan . Rencana Anggaran Pendidikan dan Belanja Sekolah (RAPBS) . Kriteria kinerja satuan pendidikan . Kriteria tenaga kependidikan . Kriteria fasilitas pendidikan. PANGARSA - VOLUME. NO. DESEMBER 2024 Hal. Mendorong orang tua siswa dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu pendidikan dan pemerataan pendidikan. Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelengaraan pendidikan di satuan pendidikan. Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, peyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan. Berdasarkan dasar hukum dan uraian di atas, idealnya Komite memiliki peran dan fungsi yang sangat besar bagi kemajuan pendidikan di suatu sekolah. Idealnya semua unsur komite sekolah dapat menjalankan fungsi/perannya secara optimal. Namun pada kenyataannya semua unsur/elemen komite sekolah hanya menjadi "tukang cap/stempel"/hanya sebagai bagian yang mengesalkan suatu program sekolah. Yang mengherankan justru Kepala Sekolahlah yang masih dominan dalam menentukan gerak langkah suatu sekolah. Idealnya dengan ketentuan tersebut diatas, dapat dipahami bahwa semua elemen dalam komite sekolah memiliki peran, yang tidak boleh dikesampingkan oleh pihak sekolah. Kalau pada kenyataannya keterlibatan komite sekolah hanya sebatas tukang stempel maka sulitlah kirannya mutu pendidikan dapat ditingkatkan. Idealnya seluruh program, proses pelaksanaan rencana dan evaluasi serta refleksi suatu sekolah pelibatan komite sekolah menjadi suatu keharusan yang tidak dapat ditinggalkan. Bila peran komite di marginalkan oleh pihak-pihak tertentu maka perubahan bidang pendidikan yang diharapkan dengan adanya ketentuan komite sekolah hanyalah tinggal program belaka yang tidak terealisai semestinya. Dengan demikian perlu dibangun komitmen bersama dan kesungguhan dari semua elemen komite sekolah untuk lebih memberdayakan komite sekolah dalam perjalanan proses pendidikan di suatu sekolah. Pihak komite sekolah harus menyatakan keberaniannya untuk merevisi bahkan menolak program sekolah bila dianggap kurang edukatif. Begitu pula Komite Sekolah harus punya keberanian untuk merencanakan suatu program pendidikan ( beserta elemen yang lain ) dalam rangka untuk meningkatkan mutu pendidikan di METODE PENDAMPINGAN Pelaksanaan kegiatan workshop Peningkatan Peran dan Fungsi Komite Sekolah Tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) se Kabupaten Trenggalek tahap II tahun 2023 ini selama tiga hari dengan ketentuan sebagai berikut : Hari pertama adalah pembukaan oleh Kepala Dinas Pendidikan. Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek dilanjutkan penyampaian materi I oleh nara sumber yang telah Pendampingan Kegiatan Workshop Peningkatan Peran dan Fungsi Komite Sekolah Tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madransah Ibtidaiyah (MI) Se Kabupaten Trenggalek ditunjuk panitia workshop sesuai dengan hasil rapat persiapan. Sedangkan bentuk penyampaian materi ini adalah ceramah dan diskusi yang dipandu oleh instruktur sebagai Hari kedua, penyampaian materi II oleh nara sumber yang telah ditunjuk panitia workshop sesuai dengan hasil rapat persiapan. Sedangkan bentuk penyampaian materi ini aalah ceramah dan diskusi yang dipandu oleh instruktur sebagai moderator. Hari ketiga pendalaman materi, baik materi I maupun materi II dengan mengadakan diskusi kelompok yang dipandu oleh instruktur kemudian hasil diskusi kelompok itu dipresentasikan dalam diskusi panel. Setelah diskusi pendalaman materi selesai diteruskan dengan penyusunan rekomendasirekomendasi dan disampaikan kepada panitia agar diteruskan kepada pihak yang terkait dengan kegiatan workshop ini, terutama Dinas Pendidikan. Pemuda dan olehraga dan Dewan Pendidikan Kabupaten Trenggalek. Langkah-Langkah Dalam Pendampingan Kegiatan peningkatan existensi Komite Sekolah di Kabupaten Trenggalek ini berbentuk Workshop atau pelatihan-pelatihan yang dipandu oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Trenggalek dengan tahapan sebagai berikut : Pada hari pertama, workshop Komite Sekolah dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan. Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek. Kemudian peserta mendapatkan materi I workshop tentang manajemen Komite Sekolah dan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga Komite Sekolah dari nara sumber. Pada hari kedua, peserta medapatkan materi II workshop tentang Peran Komite Sekolah dalam pengembangan Kurikulum dan Peran Komite Sekolah Dalam meningkatkan mutu pendidikan dari nara sumber diteruskan dengan Tanya jawab. Pada hari ketiga, peserta dibagi menjadi beberapa kelompok dan dipandu pendamping untuk berdiskusi mendalami materi I dan materi II, kemudian menyusun rekomendasirekomendasi yang konstuktif kepada pihak-pihak terkait dan diteruskan penutupan. PANGARSA - VOLUME. NO. DESEMBER 2024 Hal. Pemilihan Subyek Dampingan Pada tahap ini, dilakukan rapat persiapan pembahasan berbagai hal, yang berkaitan dengan penetuan sasaran peserta workshop dan tempat/lokasi kegiatan serta nara sumber. Sasaran Untuk tahun 2023 tahap kedua ini sasaran utama kegiatan Workshop Komite Sekolah adalah Komite Sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) sejumlah 20 . ua pulu. lembaga dengan pengambilan secara random se Kabupaten Trenggalek. Peserta Peserta kegiatan workshop Komite Sekolah berjumlah 60 orang berasal dari masingmasing sekolah sasaran kegiatan workshop mengirimkan 3 . orang, terdiri dari Ketua dan Sekretaris Komite Sekolah ditambah Kepala Sekolah. Nara sumber dan instruktur Nara sumber kegiatan workshop Komite Sekolah ini adalah para pakar pendidikan, baik dari ASN maupun lembaga lain. Instruktur kegiatan workshop Komite Sekolah terdiri dari semua pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Trenggalek. Tempat / Lokasi pelaksanaan Tempat/lokasi pelaksanaan kegiatann workshop Peningkatan Peran dan Fungsi Komite Sekolah Tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) tahap II tahun 2023 ini di Balai Diklat Kebupaten Trenggalek. Adapun Sekolah/madrasah sasaran workshop tahap II tahun 2023 ini adalah sebagai berikut: Tabel 1. Adapun Sekolah/madrasah sasaran workshop tahap II tahun 2023 NAMA SEKOLAH DASAR SDN 1 Sumbergedong SDN 3 Ngantru SDN 4 Surodakan MI Plus Walisongo SDN 2 Bendungan MI MaAoarif Rejowinangun SDN 1 Durenan SDN 2 Kamulan SDN 3 Watulimo SD Islam Kampak SD Al-Azhar Gandusari SDN 1 Gandusari KECAMATAN Trenggalek Trenggalek Trenggalek Trenggalek Bendungan Trenggalek Durenan Durenan Watulimo Kampak Gandusari Gandusari KETERANGAN Pendampingan Kegiatan Workshop Peningkatan Peran dan Fungsi Komite Sekolah Tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madransah Ibtidaiyah (MI) Se Kabupaten Trenggalek MI Nurul Fattah Gembleb MI MaAoarif Karangan SDN 2 Suruh SDN 3 Nglongsor MI Qomarul Hidayah MI Nurul Huda Cakul SD Islam Panggul SDN 4 Panggul Pogalan Karangan Suruh Tugu Tugu Dongko Panggul Panggul HASIL DAMPAK PERUBAHAN Dampak Perubahan Temuan mengenai peran komite sekolah dalam peningkatan mutu layanan sekolah penulis klasifikasi kedalam enam indikator dari layanan bermutu suatu sekolah. Keenam indikator tersebut yaitu layanan belajar bagi siswa, pengelolaan dan layanan siswa, sarana dan prasarana, program dan pembiayaan, partisipasi masyarakat, dan budaya sekolah. Secara terinci temuan tersebut akan disampaikan sebagai berikut. Layanan belajar bagi siswa dapat dijelaskan sebagai upaya dari pihak sekolah untuk memberikan layanan proses pembelajaran yang terbaik. Untuk mewujudkan suatu proses layanan pembelajaran yang terbaik guru merupakan ujung tombaknya. Untuk mengetahui bagaimana peran yang dilakukan komite sekolah/madrasah dalam meningkatkan mutu layanan belajar bagi siswa, peneliti lakukan wawancara dengan sekretaris komite sekolah dan guru. Secara terinci berdasarkan penelusuran peneliti terhadap beberapa dokumen yang berkaitan dengan program sekolah dalam peningkatan mutu layanan pembelajaran diperoleh informasi bahwa program-program full day schoo, program pembelajaran responsif, boarding school, team teaching, rapor bulanan, pembentukan rumpun bidang studi, program kelas khusus, program tugas belajar S-2, dan program pelatihan Pengelolaan dan layanan siswa dilandasi semangat bahwa siswa merupakan komponen utama dari suatu sekolah, tinggi dan rendahnya prestasi yang diraih siswa akan sangat ditentukan oleh kenyamanan siswa belajar. Hal ini tetunya sangat disadari oleh pihak sekolah, dalam upaya meningkatkan kenyamanan siswa dalam belajar dan mengembangkan potensi yang dimiliki siswa sekolah menggulirkan beberapa program. Sarana dan prasarana sekolah merupakan kebutuhan utama dalam PBM layanan belajar yang memuaskan tidak akan tercapai apabila sarana dan prasarananya tidak tersedia. Sarana dan prasarana tersebut meliputi gedung, lahan dan peralatan belajar. Aspek penting dari gedung tersebut adalah kualitas fisik dan kenyamanan kelas. Sedangkan aspek lainnya seperti ruang kerja kepala sekolah, ruang kerja guru, toilet, gedung olah raga . Pentingnya keberadaan sarana dan prasarana PANGARSA - VOLUME. NO. DESEMBER 2024 Hal. sebagai penunjang utama proses belajar mengajar berkualitas sangat disadari oleh pengelolan Hingga saat ini sekolah memiliki sarana dan prasarana yang representatif dan dapat menunjang proses belajar-mengajar yang kondusif. Di beberapa sekolah kita selalu mendengar kendala biaya yang menyebabkan rendahnya prestasi sekolah. Kebijakan penganggaran pendidikan secara nasional yang belum memenuhi tuntutan undang-undang yaitu 20 persen dari APBN selalu dikambing hitamkan rendah dan belum meratanya kualitas pendidikan. Secara general memang dapat kita yakini bahwa dana sangat menentukan bagi keberlangsungan dan capaian prestasi sekolah. Di awal pembentukan komite sekolah yaitu pada tahun 2001 dikeluarkan kebijakan bersama bahwa untuk menangani masalah pendanaan hal pertama yang harus dilakukan adalah pengidentifikasian program yang akan dikembangkan dari mulai jangka pendek sampai jangka panjang, lalu diidentifikasi lagi berapa biaya yang dbutuhkan. Sekolah tidak memiliki masalah dalam hal pendanaan beberapa program dapat berjalan dengan baik karena tersedianya dana yang dibutuhkan. Secara garis besar sumber pendanaan yang diperoleh sekolah yaitu dari orang tua siswa, bantuan pemerintah dan sumbangan dari donator atau Keefektivan kerja penggalangan dana tersebut sangat baik karena didukung oleh system atau mekanisme yang baku. Sekolah memiliki aturan tentang tata cara penggalangan dana dan pemanfaatannya. Jadi siapapun kepala sekolahnya atau pengurus komite sekolahnya penggalangan dana dapat dilaksanakan dengan optimal. Satu hal yang dijadikan contoh bagi sekolah lain adalah penciptaan system yang rapi terlebih dahulu baru dirumuskan strateginya. Apabila system sudah kuat maka roda jalannya organisasi akan baik tidak tergantung kepada pigur pemimpin. Partisipasi masyarakat dimaknai sebagai keterlibatan masyarakat secara aktif dalam merumuskan program membantu sekolah memecahkan berbagai persoalan sekolah dan mengawasi pelaksanaan program sekolah. Partisipasi masyarakat yang dihimpun dalam wadah komite sekolah telah berjalan dengan baik. Penentuan besaran biasanya dilakukan setelah komite merumuskaan program secara bersama-sama dengan pihak sekolah. Setelah diperoleh angka besaran dana yang dibutuhkan barulah komite menentukan besaran sumbangan harus diberikan orang tua siswa sesuai dengan tingkat kemampuan ekonomi orang tua siswa. Selain dari sumber orang tua siswa dan pemerintah sekolah juga mendapatkan banyak sumbangan dari para alumni. Diskusi Keilmuan Atas dasar beberapa temuan tersebut maka sangat masuk akal seiring dengan perjalanan waktu maka pemahaman para pengurus komite sekolah akan jauh lebih baik dibandingkan Pendampingan Kegiatan Workshop Peningkatan Peran dan Fungsi Komite Sekolah Tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madransah Ibtidaiyah (MI) Se Kabupaten Trenggalek dengan periode kepengurusan komite sekolah pada tahun sebelum workshop. Dimana pada masa tersebut kebijakan manajemen berbasis sekolah baru pada tingkat pilot project atau Pada aspek perwujudan budaya sekolah komite sekolah mendorong terlaksanakannya program-program yang dapat memberikan kenyamanan bagi siswa dalam belajar. Terciptanya alur komunikasi multiarah dan hubungan kekeluargaan telah melahirkan suasana kerja yang Semua perangkat sekolah mendapat perlakuan adil sehingga tidak nampak adanya persaingan yang tidak sehat. Reward and punishment diterapkan secara proporsional, kesalahan yang dilakukan oleh seseorang tidak dijadikan alat untuk menjatuhkan yang bersangkutan melain dijadikan ladang amal bagi yang lain dengan cara memperbaikinya secara bersama-sama. Langkah-langkah yang ditempuh komite sekolah bersama-sama dengan pihak sekolah dalam hal meningkatkan mutu layanan sekolah nampak dalam beberapa aspek. Seperti hasil penelusuran peneliti di lapangan diperoleh beberapa langkah yang ditempuh yaitu: Melakukan evaluasi terhadap program yang sudah dijalankan dan mengkaji program yang akan dilaksanakan sekolah di tahun yang akan datang. Kegiatan ini biasanya dilakukan secara berkala, tim penelitin dan pengembangan melakukan monitoring terhadap pelaksanakaan program. Sebagai contoh dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas tim mengikuti langsung pembelajaran yang dilakukan guru lalu meminta masukan dari siswa. Hasil evaluasi selanjutnya didiskusi dengan guru yang bersangkutan. Hasil kerja dari tim penelitian dan pengembagan ini telah memberikan banyak dampak positif. Secara organisatoris hasil kerja dari Litbang ini telah memberikan perbaikan sekolah yang berlangsung secara sistematis. Menjalin hubungan yang baik diantara sekolah dan pengurus komite sekolah baik secara formal maupun informal. Hubungan yang baik tidak hanya dijalin secara formal dibutuhkan hubungan yang sifatnya informal agar terjadi rasa kekeluargaan dan kebersamaan yang hakiki. Kondisi tersebut sangat disadari betul oleh pihak sekolah dan pengurus komite sekolah. Untuk mempererat silaturahmi diantara keduanya dilakukanlah beberapa kegaiatan seperti pengajian bersama, berwisata bersama dan kegiatan-kegiatan kekeluargaan lainnya. Menjalin kerjasama dengan instansi lain baik yang menaungi sekolah seperti departemen agama dan departemen pendidikan nasional atau instansi pengguna sekolah. Hubungan yang baik tidak hanya dilakukan diantara sekolah dan komite sekolah melainkan juga diperluas dengan instansi lain baik negeri maupun swasta. Dampak dari hubungan tersebut PANGARSA - VOLUME. NO. DESEMBER 2024 Hal. sangat baik, sekolah mendapatkan banyak bantuan dari pihak lain dalam proses mengembangkan mutu dan para siswa banyak yang mendapatkan beasiswa. Keterangan dari Wakasek Bidang kerjasama menegaskan hikmah dari hubungan baik sekolah dengan pihak lain adalah banyak mendapatkan perhatian dari instansi pemerintah dan swasta, kami banyak mendapatkan bantuan baik peralatan maupun dana. Banyak juga bantuan yang sifatnya pemberian beasiswa. Model kerjasama yang dikembangkan di sekolah hendaknya menjadi inspirasi bagi sekolah lain, karena dengan semakin luasnya hubungan sekolah dengan pihak lain akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan sekolah. Ketergantungan sekolah terhadap sumber pendanaan rutin sekolah seperti dana dari orang tua siswa dan pemerintah mejadi berkurang karena sekolah mendapatkan dana dari sumber Pandangan atau persepsi bermakna penilaian dari seseorang terhadap yang telah dilakukan oleh sekelompok orang atau perorangan. Hammer dan Organ dalam Adam I. Indradjaja . 9 : . persepsi dipandang sebagai suatu proses yang mengorganisasikan dalam pikirannya, menafsirkan, mengalami, dan mengolah pertanda atau segala sesutau yang terjadi di lingkungannya. Pandangan baik tersebut tentu dilatarbelakangi oleh kinerja yang ditunjukkan oleh para anggota komite sekolah. Kunci keberhasilan pelaksanaan kerja komite adalah terletak pada ketua komite. Dari berbagai pengalaman dan kenyataan - kenyataan dilapangan, ternyata dalam pelaksanaan konsep komite tidak mudah. Kesulitannya bukan pada tataran konsep komite yang tidak jelas, tetapi keberadaan komite sekolah belum banyak dikenal oleh Hal ini terjadi karena masih adanya paham masyarakat terhadap pola lama dimana seluruh program selalu bersifat dari atas ke bawah tidak menghiraukan keinginan dari masyarakat sekitarnya. Sering kali terjadi kesalahpahaman bahwa pendidikan hanyalah tugas guru dan pemerintah, sedangkan masyarakat tidak pernah merasa memilki. Masyarakat tidak pernah merasa bertanggung jawab, padahal merupakan milik bersama, kewajiban bersama dan tanggung jawab bersama yang harus dipikul bersama-sama. Sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Mendiknas tentang komite sekolah itu telah dilakukan kegiatan sosialisasi maupun penyusunan berbagai pedoman operasional Akan tetapi pada kenyataannya, organisasi semacam itu, yang benar-benar berhasil mampu melakukan peran dan fungsinya secara baik, jumlahnya amat kecil Partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan sekolah telah diatur dalam suatu kelembagaan yang disebut dengan komite sekolah diharapkan menjadi mitra sekolah yang dapat mewadahi dan menyalurkan aspirasi serta prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di sekolah. Transparansi adalah prinsip Pendampingan Kegiatan Workshop Peningkatan Peran dan Fungsi Komite Sekolah Tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madransah Ibtidaiyah (MI) Se Kabupaten Trenggalek yang menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan sekolah, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil- hasil yang dicapai. Prinsip ini memiliki dua aspek, yaitu . komunikasi publik oleh sekolah, dan . hak masyarakat terhadap akses informasi. Keduanya akan sangat sulit jika sekolah tidak menangani kinerjanya dengan baik kinerjanya. Manajemen kinerja sekolah yang baik adalah titik awal dari transparansi sekolah. Akuntabilitas MBS adalah bentuk pertanggungjawaban yang harus dilakukan sekolah terhadap keberhasilan program yang telah dilaksanakan. Akuntabilitas ini berbentuk laporan prestasi yang dicapai dan dilaporkan kepada pemerintah, orang tua peserta didik dan masyarakat. Akuntabilitas diukur . sosialisasi MBS kepada semua warga sekolah, . pertanggungjawaban sekolah atas penyelenggaraan MBS, . sekolah melakukan berbagai cara untuk mempertanggungjawabkan program sekolah, dan . sekolah melakukan berbagai cara untuk mempertanggungjawabkan keuangan/dana sekolah. Menurut Hasbullah pemberdayaan komite sekolah secara optimal, termasuk dalam mengawasi penggunaan keuangan, transparansi alokasi dana pendidikan lebih dapat dipertanggung jawabkan. Pengembangan pendidikan secara lebih inovatif juga akan semakin memungkinkan, disebabkan lahirnya ide-ide cemerlang, dan kreatif semua pihak terkait stakeholder pendidikan. Konsep perlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan sekolah yang terkandung di dalamnya memerlukan pemahaman berbagai pihak terkait di mana posisinya dan apa manfaatnya. Posisi komite sekolah berada di tengah- tengah antara orang tua murid, murid, guru, masyarakat setempat, dan kalangan swasta di satu pihak, dengan pihak sekolah sebagai satu institusi. Kepala sekolah, dinas pendidikan dan pemerintah berada di pihak lainnya. Komite Penyelenggaraan satuan pendidikan dengan mengacu kepada standar pelayanan minimal meliputi: kurikulum, organisasi, pembiayaan, manajemen sekolah, dan peran serta masyarakat. Sekolah bukanlah suatu lembaga yang terpisah dari masyarakat. Sekolah merupakan lembaga yang bekerja dalam konteks sosial. Sekolah mengambil siswanya dari masyarakat setempat, sehingga keberadaannya tergantung dari dukungan sosial dan finansial Oleh karena itu, hubungan sekolah dan masyarakat merupakan salah satu komponen penting dalam keseluruhan kerangka penyelenggaraan pendidikan. PANGARSA - VOLUME. NO. DESEMBER 2024 Hal. Adanya hubungan yang harmonis antar sekolah dan masyarakat yang diwadahi dalam organisasi Komite Sekolah, sudah barang tentu mampu mengoptimalkan peran serta orang tua dan masyarakat dalam memajukan program pendidikan, dalam bentuk: Orang tua dan masyarakat membantu menyediakan fasilitas pendidikan, memberikan bantuan dana serta pemikiran atau saran yang diperlukan sekolah Orang tua memberikan informasi kepada sekolah tentang potensi yang dimiliki anaknya, dan Orang tua menciptakan rumah tangga yang edukatif bagi anak (Depdiknas, 2001:. Berkenaan dengan peningkatan hubungan sekolah dengan masyarakat, subtansi pembinaannya harus diarahkan kepada meningkatkan kemampuan seluruh personil sekolah Memupuk pengertian dan pengetahuan orang tua tentang pertumbuhan pribadi anak. Memupuk pengertian orang tua tentang cara mendidik anak yang baik, dengan harapan mereka mampu memberikan bimbingan yang tepat bagi anak-anaknya dalam mengikuti . Memupuk pengertian orang tua dan masyarakat tentang program pendidikan yang sedang dikembangkan di sekolah. Memupuk pengertian orang tua dan masyarakat tentang hambatan- hambatan yang dihadapi sekolah. DAFTAR RUJUKAN Arikunto. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta. Bodgan. , & Biklen. Qualitative Research for Education: An Introduction to Theory and Methods. Boston: Pearson Education. Depdiknas . Peran Komite Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di Indonesia. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional. Hartini. , & Iman. Pengaruh Peran Komite Sekolah dalam Proses Pembelajaran di SD dan MI. Jurnal Pendidikan, 17. , 124-136. Mulyasa. Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep. Strategi, dan Implementasi. Bandung: Rosda Karya. Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan . Evaluasi Peran Komite Sekolah dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan di Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pendampingan Kegiatan Workshop Peningkatan Peran dan Fungsi Komite Sekolah Tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madransah Ibtidaiyah (MI) Se Kabupaten Trenggalek Rohman. Komite Sekolah dan Peranannya dalam Mengelola Keuangan Sekolah untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan. Jurnal Ekonomi dan Pendidikan, 10. , 215228. Sagala. Manajemen Pendidikan: Konsep. Teori, dan Aplikasi. Bandung: Alfabeta. Setiawan. Peningkatan Kualitas Pendidikan melalui Keterlibatan Komite Sekolah di Sekolah Dasar. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 9. , 78-85. Sukmadinata. Pengembangan Kurikulum: Konsep dan Proses. Bandung: Remaja Rosdakarya. Supriyono. Pendampingan Masyarakat dalam Penguatan Organisasi Komite Sekolah di Madrasah Ibtidaiyah. Jurnal Pendidikan dan Pengabdian, 12. , 102-114. Suwarno. Pengembangan Model Pembelajaran Berbasis Komite Sekolah untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan di MI. Jurnal Pendidikan Dasar, 8. , 134-142. Taufik. Strategi Penguatan Fungsi Komite Sekolah dalam Menyongsong Kemandirian Pendidikan Nasional. Jurnal Ilmu Pendidikan, 9. , 102-115. Wibowo. Pemberdayaan Komite Sekolah dalam Peningkatan Mutu Pendidikan di Era Globalisasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Zulfa. , & Hasanah. Model Pendampingan Komite Sekolah untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pendidikan. Jurnal Pendidikan Masyarakat, 13. , 56-70. PANGARSA - VOLUME. NO. DESEMBER 2024