Indonesian Journal of Educational Development Volume 1 Nomor 3, November 2020 DOI: 10.5281/zenodo.4287482 _________________________________________________________________________ PENERAPAN MODEL PEMBINAAN KELOMPOK DAN INDIVIDU UNTUK MENINGKATKAN NILAI AKREDITASI KOMPONEN STANDAR ISI BAGI SEKOLAH BINAAN SMP WILAYAH KECAMATAN PEMALANG Trini Winarti Dindikbud, Pemalang, Indonesia; triniwinarti.65@gmail.com Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan sekolah dalam membuat bukti fisik akreditasi sekolah komponen standar isi melalui model kelompok dan individu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif komparatif. Data dijaring dengan menggunakan observasi dan dokumentasi. Sekolah yang dijadikan tempat penelitian, yaitu SMP wilayah Kecamatan Pemalang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum semua sekolah dapat membuat bukti fisik akreditasi sekolah komponen standar isi data awal dari hasil evaluasi diri pengamatan pembinaan memperoleh skor 2,0 (kategori cukup) pada siklus I mencapai rata–rata 2,81 (kategori baik) ada kenaikan 0,81, sedangkan pada siklus II mencapai rata–rata 3,6 (kategori amat baik) ada kenaikan 1,6. Hasil supervisi mendapatkan nilai dengan rata–rata 2,8 (kategori baik) setelah diadakan pembinaan model kelompok mencapai rata–rata 3,0 (kategori baik) ada kenaikan 0,2, dan pada siklus II dengan model individu mencapai rata–rata 3,9 (kategori amat baik) ada kenaikan 1,1. Dari hasil penelitian tersebut dapat disarankan agar sekolah melaksanakan penyiapan bukti fisik dengan model kelompok dan individu, serta menggerakan guru, penjaga, komite, dan stakeholder yang lain untuk menyiapkan bukti fisik akreditasi sekolah, khususnya komponen standar isi. Kata kunci : akreditasi, standar isi, supervisi Abstract. This study aims to improve the ability of schools in making physical evidence of school accreditation of content standard components through group and individual models. The method used in this research is comparative descriptive. Data were collected using observation and documentation. The school that was used as a research location was SMP Pemalang District. The results showed that not all schools were able to make physical evidence of school accreditation standard components of the initial data content from the results of the self-evaluation of the coaching observations obtained a score of 2.0 (sufficient category) in cycle I reached an average of 2.81 (good category) there was an increase of 0 , 81, while in the second cycle it reached an average of 3.6 (very good category) there was an increase of 1.6. The results of supervision got an average score of 2.8 (good category) after coaching the group model reached an average of 3.0 (good category) there was an increase of 0.2, and in cycle II with an individual model it reached an average of 3, 9 (very good category) there is an increase of 1.1. From the results of this study, it can be suggested that schools carry out physical evidence preparation using group and individual models, as well as mobilizing teachers, school administrator, committees, and other stakeholders to prepare physical evidence of school accreditation, especially the content standard component. Keywords: accreditation, content standards, supervision _________________________________________________________________________ ISSN 2722-1059 (Online); ISSN 2722-3671 (Print) 516 Indonesian Journal of Educational Development, 1(3), hlm. 516-524, November 2020 PENDAHULUAN Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) mewajibkan akreditasi bagi seluruh sekolah dan madrasah sebagai bagian dari keseluruhan upaya penjaminan mutu Pendidikan. Pasal 5 ayat (1) Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 berbunyi “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”. Konsekuensi tersebut bagi pemerintah adalah mendirikan satuan pendidikan atau sekolah yang bermutu, antara lain Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kewajiban mendirikan sekolah tidak hanya dibebankan pada pemerintah, namun menuntut peran serta masyarakat yang peduli dengan pendidikan dengan mendirikan sekolah – sekolah swasta. Bentuk pembinaan yang dapat dilakukan pengawas sekolah yang sekaligus bertindak sebagai peneliti dengan model atau pola kelompok dan individu. Akreditasi sekolah/madrasah adalah proses penilaian secara kompreshensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan yang diterbitkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan professional. Yaiti Badan Akreditasi Nasional ( BAN). Pelaksanaan akreditasi sekolah / madrasah menggunakan kriteria dan perangkat akreditasi yang mengacu pada komponen delapan Standar Nasional Pendidikan baik satuan Pendidikan sekolah / madrasah sesuai dengan Permendiknas Nomor 11 Tahun 2009. Komponen – komponen akreditasi ada 8 komponen adalah (1) komponen standar isi; (2) komponen standar proses (3) komponen standar kompetensi kelulusan; (4) komponen standar pendidik dan tenaga kependidikan; (5) komponen standar sarana dan prasarana; (6) komponen standar sarana dan prasarana; (6) komponen standar pengelolaan; (7) komponen standar pembiayaan; (8) komponen standar penilaian. Kegiatan akreditasi diharapkan mampu menjadi pendorong dan dapat menciptakan suasana kondusif bagi perkembangan pendidikan dan memberikan arahan untuk melakukan penjaminan mutu sekolah/madrasah yang berkelanjutan, serta terus berusaha mencapai mutu yang diharapkan. Sebagai langkah awa model pembinaan oleh pengawas, sekolah untuk melakukan Evaluasi diri masing masing. Berdasarkan evaluasi diri yang dilakukan diperoleh data sebagai berikut. Tabel 1. Hasil Evaluasi Diri Peneliti Terhadap Tindakan Pembinaan No Indikator Kategori 1 Peneliti menyusun rencana pembinaan Baik 2 Peneliti menyampaikan rencana tindakan Kurang 3 Peneliti menyampaikan tujuan Kurang 4 Peneliti bersikap akrab Baik 5 Peneliti menjelaskan cara menyiapkan bukti fisik komponen standar isi Cukup 6 Peneliti menganjurkan komponen sekolah untuk membuat bukti fisik Cukup _________________________________________________________________________ ISSN 2722-1059 (Online); ISSN 2722-3671 (Print) 517 Indonesian Journal of Educational Development, 1(3), hlm. 516-524, November 2020 akreditasi 7 Peneliti memberi penghargaan kepada kepala sekolah, guru dan penjaga sekolah Cukup 8 Ada interaksi dengan kepala sekolah guru dan penjaga sekolah Baik 9 Ada interaksi antara peneliti dengan pengawas selaku kolaborator Kurang 10 Peneliti komponen sekolah agar selalu menyiapkan bukti fisik akreditasi. Cukup Tabel 2. Hasil Survei Pembuatan Bukti Fisik Akreditasi Sekolah No Sekolah Skor Kategori 1 SMPN 5 Pemalang 2,9 Cukup 2 SMPN 6 Pemalang 2,9 Cukup 3 SMPN 7 Pemalang 2,9 Cukup 4 SMPN 8 Pemalang 2,9 Cukup 5 SMP Islam 2,8 Cukup 6 SMP Pius 2,8 Cukup 7 SMP PGRI 6 2,8 Cukup 2,80 Cukup Rata – rata Keterangan : (1) sekolah atau madrasah melaksanakan kurikulum berdasarkan muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP); (2) sekolah atau madrasah mengembangkan kurikulum dengan melibatkan pihak terkait berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BNSP; (3) sekolah atau madrasah mengembangkan kurikulum dengan menggunakan prinsip pengembangan KTSP; (4) sekolah atau madrasah melaksanakan pengembangan kurikulum melalui mekanisme penyusunan KTSP; (5) sekolah atau madrasah melaksanakan kurikulum dalam bentuk pengajaran berdasarkan prinsip pelaksanaan kurikulum; (6) sekolah atau madrasah menyusun kurikulum muatan lokal dan kurikulum berbasis pendidikan karakter dengan melibatkan berbagai pihak; (7) sekolah atau madrasah melaksanakan program pengembangan diri dalam bentuk kegiatan layanan konseling; (8) sekolah atau madrasah melaksanakan program pengembangan diri dalam bentuk ekstrakurikuler; (9) sekolah atau madrasah menjabarkan standar kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) ke dalam indikator – indikator untuk setiap mata pelajaran; (10) sekolah atau madrasah menerapkan kegiatan pembelajaran sesuai dengan ketentuan beban belajar yang tertuang pada lampiran Permendiknas No. 22 Tahun 2006; (11) guru mengalokasikan waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur kepada siswa maksimal 50% dari alokasi waktu tiap mata pelajaran; (12) pengembangan KTSP dilaksanakan dengan mengacu kepada; (1) standar isi, (2) standar kompetensi kelulusan, (3) berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BNSP serta (4) memperhatikan peritimbangan komite sekolah atau madrasah ; (13) sekolah atau madrasah mengembangkan silabus mata pelajaran dengan menggunakan 7 langkah pengembangan silabus; (14) dalam mengembangkan KTSP, guru menyusun silabus setiap mata _________________________________________________________________________ ISSN 2722-1059 (Online); ISSN 2722-3671 (Print) 518 Indonesian Journal of Educational Development, 1(3), hlm. 516-524, November 2020 pelajaran yang diajarkan; (15) sekolah atau madrasah memiliki silabus untuk setiap mata pelajaran sesuai dengan panduan KTSP; (16) sekolah atau madrasah menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) 75,00% untuk setiap mata pelajaran melalui rapat dewan guru ; (17) sekolah atau madrasah menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dengan memperhatikan unsur: (1) Karakteristik Siswa, (2) karakteristik mata pelajaran / kompleksitas, dan (3) kondisi sekolah atau madrasah / daya dukung; (18) sekolah atau madrasah memiliki kalender pendidikan yang memuat pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran; (1) awal tahun pelajaran, (2) minggu efektif, (3) pembelajaran efektif, dan (4) hari libur. Dari data di atas, dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah masih banyak yang mengalami kesulitan dalam menyiapkan bukti fisik akreditasi. Penyebab kesulitan tersebut dikarenakan antara lain : (1) malasnya warga sekolah melaksanakan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; (2) rendahnya kemampuan kepala sekolah dalam mengelola sekolah; (3) terlalu banyaknya bukti fisik yang harus disiapkan; (4) warga sekolah belum tahu cara membuat bukti fisik kegiatan yang dilakukan; (5) kurangnya pembinaan dari pengawas sekolah. Untuk mengatasi masalah tersebut bisa dilakukan dengan cara antara lain : (1) meningkatkan motivasi warga sekolah untuk melakukan kegiatan sesuai dengan ketentuan; (2) meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam mengelola sekolah; (3) membuat bukti fisik akreditasi sekolah secara rutin sehingga tidak terlalu berat; (4) mencari atau membuat bukti fisik yang dapat ditunjukkan asesor ketika visitasi; (5) pengawas melaksanakan pembinaan akreditasi sekolah dengan model kelompok dan individu. Dari lima cara tersebut peneliti memilih cara kelima yaitu pengawas mengadakan pembinaan dengan model kelompok dan individu. Model pembinaan ini diyakini bisa membantu memecahkan masalah yang dihadapi oleh kepala sekolah dalam menyiapkan bukti fisik akreditasi sekolah komponen standar isi. Untuk membuktikannya, maka perlu dilakukan penelitian tindakan sekolah. Berdasar latar belakang di atas, dapat dirumuskan masalah sebagai berikut “Apakah model pembinaan kelompok dan individu dapat meningkatkan nilai akreditasi komponen standar isi di Sekolah Binaan Wilayah Kecamatan Kabupaten Pemalang?. Tujuan penelitian ini adalah (1) meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam menyiapkan bukti fisik akreditas sekolah komponen standar isi; (2) memberikan bimbingan teknis penyiapan bukti fisik akreditasi sekolah. Manfaat teoritis untuk mendapat teori baru tentang penyiapan bukti fisik akreditasi setelah komponen standar isi. Manfaat praktis Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan berupa informasi (data) tentang peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun bukti fisik akreditasi sekolah komponen standar isi di sekolah binaan wilayah kecamatan / kabupaten Pemalang. _________________________________________________________________________ ISSN 2722-1059 (Online); ISSN 2722-3671 (Print) 519 Indonesian Journal of Educational Development, 1(3), hlm. 516-524, November 2020 METODE Data yang akan dicari adalah (1) data tindakan pembinaan peneliti yang dilakukan model kelompok maupun individu; (2) data sekolah yang membuat bukti fisik akreditasi sekolah komponen standar isi. Data tindakan pembinaan peneliti diperoleh dari hasil pengamatan teman sejawat pengawas selaku kolaborator dan dari sekolah yang dibina pada saat pembinaan, sedangkan data sekolah yang membuat bukti fisik akreditasi sekolah komponen standar isi dikumpulkan melalui metode observasi / pengamatan. Data awal menggunakan data dokumentasi hasil supervisi pengawas ke Sekolah Binaan Wilayah Kecamatan / Kabupaten Pemalang Tahun Pelajaran 2018/2019. Alat yang digunakan adalah lembar pengamatan dan instrumen. Lembar pengamatan untuk mengamati proses tindakan pembinaan peneliti, sedangkan lembar instrumen untuk menilai bukti fisik akreditasi sekolah komponen standar isi. Instrumen untuk mencari data Kepala Sekolah dalam membuat bukti fisik akreditasi sekolah komponen standar isi ada 18 butir sebagaimana dijelaskan pada Pendahuluan. Analisis data yang digunakan peneliti dengan menggunakan analisis deskriptif komparatif. Skor hasil pembimbingan bergerak antara 1-4 dengan kategori; 3, 1-4 layak, 2,1-3,0 layak, 1,1-2 kurang layak, 1 tidak layak. HASIL DAN PEMBAHASAN Siklus I Pada kegiatan perencanaan tindakan peneliti memperbanyak instrumen maupun lembar observasi. Mengadakan pertemuan dengan Kepala Sekolah untuk membuat jadwal pelaksanaan tindakan. Disepakati bahwa jadwal pembinaan model kelompok akan diikuti oleh seluruh sekolah binaan SMP se Wilayah Kecamatan Kabupaten. Pemalang yang akan diakreditasi pada tahun 2018 / 2019. Selanjutnya, peneliti mempersiapkan materi pembinaan yang akan diberikan pada pembinaan model kelompok tersebut. Peneliti melakukan tindakan pembinaan model kelompok pada tanggal 16 September 2018 di Pemalang yang diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah binaan SMP Wilayah Kecamatan Kabupaten. Pemalang yang akan melaksanakan akreditasi tahun 2018 / 2019 sejumlah 7 SMP. Dalam hal ini peneliti diamati oleh teman sejawat yaitu Pengawas Sekolah, dan seorang Kepala Sekolah. Tabel 3. Proses Pembinaan dengan Model Kelompok pada Siklus I No Sekolah Skor Teman KS Rata – rata 1 SMPN 5 Pemalang 2,8 3,0 2,90 2 SMPN 6 Pemalang 2,8 3,1 3,20 3 SMPN 7 Pemalang 2,9 3,0 2,90 4 SMPN 8 Pemalang 2,8 2,7 2,80 _________________________________________________________________________ ISSN 2722-1059 (Online); ISSN 2722-3671 (Print) 520 Indonesian Journal of Educational Development, 1(3), hlm. 516-524, November 2020 5 SMP Islam 2,8 2,6 2,70 6 SMP Pius 2,8 2,6 2,70 7 SMP PGRI 6 2,8 2,6 2,70 2,88 2,88 2,81 Rata – rata Tabel 4. Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Siklus I No Sekolah Skor Kategori 1 SMPN 5 Pemalang 3,11 Sgt Baik 2 SMPN 6 Pemalang 3,0 Baik 3 SMPN 7 Pemalang 3,0 Baik 4 SMPN 8 Pemalang 3,0 Baik 5 SMP Islam 3,1 Sgt Baik 6 SMP Pius 2,9 Cukup 7 SMP PGRI 6 2,9 Cukup 3,0 Baik Rata – rata Melihat data di atas rata – rata nilai akreditasi sekolah komponen standar isi baru mencapai 3,0 (kategori baik). Ada dua SMP yang sudah memenuhi kategori sangat baik yaitu SMPN 5 Pemalang dan SMP Islam dengan nilai rata – rata 3,1. Karena belum mencapai indikator yang ditetapkan yaitu 3,6, maka perlu dilakukan dengan pembinaan lanjutan yaitu model pembinaan individu. Siklus II Pada tahap ini peneliti mempersiapkan instrumen dan membuat jadwal pembinaan model individu. Kegiatan pembinan individu dimulai tanggal 16 September 2018 . Pada kegiatan ini peneliti mendatangi 7 SMP yang akan mengikuti akreditasi sekolah tahun 2018 / 2019. Pembinaan individu dilakukan dengan melihat langsung kegiatan kepala sekolah, dalam menyiapkan bukti fisik akreditasi sekolah komponen standar isi. Pada kegiatan ini tiap SMP menggerakan seluruh guru dan penjaga sekolah. Di samping itu, pada pembinaan individu ini peneliti juga memantau kegiatan pembelajaran di kelas – kelas, jika ada butir instrumen yang belum nampak dilakukan, maka guru supaya segera melaksanakan kegiatan yang dituntut oleh komponen standar isi. Selanjutnya, Sekolah mengisi instrumen standar isi yang baru untuk disetorkan ke peneliti untuk dinilai. Tabel 5. Proses Pembinaan dengan Model Kelompok pada Siklus II No Sekolah Skor Teman KS Rata – rata 1 SMPN 5 Pemalang 3,8 3,9 3,9 2 SMPN 6 Pemalang 3,6 3,7 3,7 3 SMPN 7 Pemalang 3,7 3,6 3,7 _________________________________________________________________________ ISSN 2722-1059 (Online); ISSN 2722-3671 (Print) 521 Indonesian Journal of Educational Development, 1(3), hlm. 516-524, November 2020 4 SMPN 8 Pemalang 3,6 3,6 3,6 5 SMP Islam 3,8 3,9 3,9 6 SMP Pius 3,4 3,4 3,4 7 SMP PGRI 6 3,4 3,4 3,4 3,6 3,6 3,6 Rata – rata Tabel 6. Hasil Survei Pembuatan Bukti Fisik Akreditasi Sekolah II No Sekolah Skor Kategori 1 SMPN 5 Pemalang 4,0 Sgt Baik 2 SMPN 6 Pemalang 4,0 Sgt Baik 3 SMPN 7 Pemalang 3,9 Sgt Baik 4 SMPN 8 Pemalang 3,9 Sgt Baik 5 SMP Islam 4,0 Sgt Baik 6 SMP Pius 3,8 Sgt Baik 7 SMP PGRI 6 3,8 Sgt Baik 3,9 Baik Rata – rata Kondisi awal sekolah sebelum dilakukan pembinaan dengan model kelompok dan individu oleh peneliti, Sekolah dalam menyiapkan bukti fisik akreditasi sekolah komponen standar isi masih sangat variatif dan belum dapat menjawab instrumen akreditasi sekolah komponen standar isi. Dari data awal yang dikumpulkan peneliti bahwa Sekolah masih mengalami kesulitan dalam menyiapkan bukti fisik akreditasi sekolah komponen standar isi sehingga perlu adanya tindakan agar Sekolah betul – betul paham cara menyiapkan bukti fisik akreditasi sekolah komponen standar isi. Model pembinaan kelompok dan individu menjadi alternatif dalam meningkatkan pemahaman Sekolah dalam menyiapkan bukti fisik akreditasi sekolah komponen standar isi. Siklus I merupakan tindakan pembinaan yang dilakukan oleh peneliti untuk meningkatkan pemahaman bagaimana cara menyiapkan bukti fisik akreditasi sekolah komponen standar isi. Pada Siklus I tindakan pembinaan dengan model kelompok melalui review kembali tentang pengertian, tujuan, manfaat, nilai akreditasi sekolah. Meskipun terjadi peningkatan tindakan pembianaan model kelompok hasilnya belum optimal. Hal ini disebabkan karena kemampuan Sekolah berbeda – beda dalam menyiapkan bukti fisik akreditasi sekolah komponen standar isi. Untuk itu dilanjutkan dengan pembinaan model individu pada Siklus II. Siklus II ini merupakan perbaikan dari Siklus I dengan melaksanakan pembinaan model individu, dan hasilnya terjadi peningkatan yang signifikan karena rata – rata perolehannya 3,9 (sangat baik). Pembinaan individu efektif _________________________________________________________________________ ISSN 2722-1059 (Online); ISSN 2722-3671 (Print) 522 Indonesian Journal of Educational Development, 1(3), hlm. 516-524, November 2020 untuk melayani Kepala Sekolah dan Guru dalam menyiapkan bukti fisik akreditasi sekolah komponen standar isi sehingga peneliti dapat memberi pembinaan kepada Kepala Sekolah dan guru yang membantunya. Memang membutuhkan tenaga dan waktu yang lebih banyak untuk melakukan pembinaan individu bagi 7 sekolah. Tiap sekolah tidak cukup didatangi satu atau dua kali, namun sampai berkali – kali. Walaupun berat rasanya menjadi ringan karena Kepala Sekolah dan Guru sudah mau berubah dari yang tadinya menunda – nunda pekerjaan, sekarang sudah menjadi kebiasaan yang baik untuk menyiapkan akreditasi sekolah kelompok standar isi. Berdasarkan data hasil observasi dari teman sejawat, Kepala Sekolah, pelaksanaan tindakan pembinaan yang diberikan model kelompok dan individu telah sesuai dengan indikator keberhasilan. Dengan demikian masalah yang dikemukakan paa Bab I telah terjawab yaitu “Pembinaan model kelompok dan individu dapat meningkatkan nilai akreditasi sekolah komponen standar isi Wilayah Kab. Pemalang”. SIMPULAN Simpulan dari hasil penelitian tindakan sekolah ini adalah bahwa tindakan pembinaan model kelompok dan individu dapat meningkatkan nilai akreditasi sekolah komponen standar isi bagi Sekolah Binaan SMP Wilayah Kecamatan Kab. Pemalang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kepala Sekolah dapat membuat bukti fisik akreditasi sekolah komponen standar isi data awal dari hasil evaluasi diri pengamatan proses pembinaan memperoleh skor 2,0 (kategori cukup) pada Siklus I mencapai rata – rata 2,81 (kategori baik) ada kenaikan 0,81, sedangkan pada Siklus II mencapai rata – rata 3,6 (kategori amat baik) ada kenaikan 1,6. Hasil supervisi spontan mendapatkan nilai dengan rata – rata 2,8 (kategori baik) setelah diadakan pembinaan model kelompok mencapai rata – rata 3,0 (kategori baik) ada kenaikan 0,2 dan pada Siklus II dengan model individu mencapai rata – rata 3,9 (kategori amat baik) ada kenaikan 1,1. Dengan demikian model pembinaan kelompok dan individu perlu dilakukan pengawas sekolah dalam meningkatkan nilai akreditasi sekolah khususnya komponen standar isi. Para pengawas sejawat agar dalam memberikan pembinaan akreditasi sekolah dapat memberikan pembinaan akreditasi sekolah dapat menggunakan model pembinaan kelompok dan individu. Kepada Sekolah agar lebih sering melakukan studi banding dengan sekolah lain, temu ilmiah, MKKS sehingga segala permasalahan yang dihadapi, khususnya tentang akreditasi sekolah dapat terselesaikan. Kepada guru dan tenaga kependidikan yang lain agar jangam segan – segan bertanya kepada kepala sekolah atau pengawas sekolah jika ada kesulitan dalam menyiapkan bukti fisik akreditasi sekolah khususnya standar isi. DAFTAR PUSTAKA Anaroga, P. (2001). Psikologi Kerja. Rineka Cipta. Arikunto, S. (1993). Manajemen Pengajaran Secara Manusiawi. Rineka Cipta. Badafal, I. (2003). Manajemen Peningkatan Mutu SMP. Bumi Aksara. _________________________________________________________________________ ISSN 2722-1059 (Online); ISSN 2722-3671 (Print) 523 Indonesian Journal of Educational Development, 1(3), hlm. 516-524, November 2020 Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah (BAN-SM). (2016). Pedoman Akreditasi Sekolah/ Madrasah 2016. Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah (BAN-SM). Keputusan Menpan Nomor 91/KEP/M.PAN/10/2001 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya. Mulyasa, E. (2007). Menjadi Guru Profesional. Remaja Rosdakarya. Mulyasa, E. (2007). Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Remaja Rosdakarya. Raharjo, S. & Gudnanto. (2011). Pemahaman Individu Teknik Non Tes. Nora Media Enterprise Rahayu, I. T. (2004). Observasi dan Wawancara. Bayu Media Publishing. Ruky, A. S. (2001). Sistem Manajemen Kinerja. Gramedia Pustaka Utama. Stoner, J. A. F. & Wankel, C. (1986). Manajemen. Intermedia. Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Pendidikan Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Albeta. Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. _________________________________________________________________________ ISSN 2722-1059 (Online); ISSN 2722-3671 (Print) 524