BAKTI BANUA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 6 No. 1 Mei 2025 e-ISSN : 2722-3736 p-ISSN : 2722-7529 https://ejurnal. stimi-bjm. id/index. php/BBJM/ INDEKS KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI KABUPATEN TAPIN Anthonius J Karsudjono1. Fredy Jayen2. Hamdi3. Rifqi Amrulloh4. Tina Lestari5 1,2,3,4,5 STIE Pancasetia E-mail: ajkarsudjono2@gmail. ABSTRAK Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah salah satu bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pengabdian ini membahas tentang Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) di Kabupaten Tapin. IKUB merupakan kebutuhan pemantauan dan penilaian keseluruhan terhadap kerukunan umat beragama di tingkat lokal. Keberhasilan pembangunan kerukunan umat beragama menjadi sebuah tolok ukur penting untuk mencerminkan kondisi kerukunan yang mendasar di Kabupaten Tapin. Kata Kunci: Toleransi. Kesetaraan. Kerjasama INDEX OF RELIGIOUS HARMONY IN TAPIN REGENCY ABSTRACT This Community Service is one part of the Tri Dharma of Higher Education. This service discusses the Religious Harmony Index (IKUB) in Tapin Regency. IKUB is a need for monitoring and overall assessment of religious harmony at the local level. The success of building religious harmony is an important benchmark to reflect the basic conditions of harmony in Tapin Regency. Keywords: Tolerance. Equality. Cooperation PENDAHULUAN Dalam konteks kabupaten yang majemuk seperti Tapin, di mana beragam etnis, agama, bahasa, dan budaya berkumpul, pembangunan kerukunan umat beragama menjadi suatu kebutuhan mendesak. Tantangan dalam mengelola keragaman juga menjadi nyata, dan diperlukan suatu indeks yang dapat memberikan gambaran holistik tentang kerukunan umat beragama di Kabupaten Tapin. Sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam memperkuat kerukunan umat beragama, pembentukan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kabupaten Tapin bertujuan untuk menciptakan suatu sistem indeks yang komprehensif dengan fokus pada dimensi toleransi, kesetaraan, dan kerjasama. Melalui indeks ini, diharapkan dapat terukur sejauhmana permasalahan-permasalahan muncul di sekitar indikator dasar dapat teratasi atau Maka dengan demikian, pembangunan kerukunan umat beragama dapat menjadi lebih terarah, berkelanjutan, dan berdampak positif bagi stabilitas dan harmoni di Kabupaten Tapin. Kondisi kehidupan umat beragama di Kabupaten Tapin yang mencakup berbagai agama dan kepercayaan perlu dipahami dan diukur secara komprehensif. Data terkini dari Kementerian Dalam Negeri menyajikan gambaran yang menarik, dengan mayoritas penduduk mengidentifikasi diri dengan Islam, namun juga ada representasi signifikan dari agama-agama lain. Realitas ini menekankan urgensi pembentukan indeks kerukunan untuk mengelola keragaman ini sebagai kekuatan potensial, bukan sebagai sumber potensi ketegangan dan konflik. Page | 12 BAKTI BANUA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 6 No. 1 Mei 2025 e-ISSN : 2722-3736 p-ISSN : 2722-7529 https://ejurnal. stimi-bjm. id/index. php/BBJM/ Melalui pengembangan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Kabupaten Tapin, diharapkan mampu memberikan pandangan yang jelas dan akurat tentang tingkat kerukunan umat beragama di tingkat lokal. Hal ini dapat membantu pemerintah dan stakeholders terkait dalam mengarahkan kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran, sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat kota yang multikultural ini. Dengan demikian. Kabupaten Tapin dapat terus menjadi contoh positif dalam mengelola keragaman dan membangun kerukunan umat beragama yang kokoh dan berkelanjutan. Tujuan kegiatan ini adalah untuk: menilai tingkat kerukunan antar umat beragama di masyarakat, mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kerukunan atau ketegangan sosial keagamaan, menyediakan data dan informasi sebagai dasar untuk penyusunan kebijakan dalam upaya memelihara dan meningkatkan kerukunan antar umat beragama. memonitor perubahan dan dinamika kerukunan umat beragama dari waktu ke waktu. Sedangkan manfaat IKUB. menjadi bahan kebijakan bagi pemerintah Kabupaten Tapin dalam rangka membangun iklim/kondisi kerukunan umat beragama yang lebih kondusif, sedangkan manfaat akademis, menyediakan referensi bagi akademisi, pakar, dan para pemerhati kerukunan dan sosial keagamaan sebagai bahan kajian lebih lanjut. METODE Metode kajian menceritakan tentang tata cara dan langkah-langkah yang akan digunakan dalam kajian ini untuk menghasilkan informasi akhir yang akurat dan bermanfaat. Isi dari metode kajian mencakup populasi dan sampel, variabel dan indikatornya. Teknik pengumpulan data yang akan digunakan, serta teknik analisis data hingga menghasilkan informasi akhir. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian survey. Jenis penelitian ini membutuhkan studi lapangan dengan melibatkan 1600 responden. Jenis penelitian survey sangat tepat jika tujuan penelitian adalah memahami perilaku suatu kelompok masyarakat dari sudut pandang masyarakat itu sendiri. Survei dilakukan lewat berbagai media, seperti menggunakan form yang bisa diisi secara online, hingga secara manual menggunakan lembar tertulis yang disebarkan dari rumah ke rumah untuk mengakses masyarakat yang kesulitan untuk berpartisipasi dalam penelitian ini secara online. HASIL DAN PEMBAHASAN Isi Hasil dan Pembahasan Pengertian IKUB Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) adalah alat untuk mengukur capaian program-program kerukunan umat beragama. IKUB dapat digunakan untuk mengukur tingkat toleransi, kesetaraan, dan kerja sama antar umat beragama. Kerukunan umat beragama merupakan kondisi di mana umat beragama saling menghormati, saling menerima, dan saling tolong menolong. Kerukunan umat beragama dapat menciptakan masyarakat yang damai dan Indikator Kerukunan Umat Beragama Toleransi Toleransi adalah sikap atau perilaku yang mencerminkan keberanian, kebijaksanaan, dan kemampuan untuk menerima perbedaan, baik dalam hal keyakinan, nilai, budaya, atau Toleransi melibatkan penghargaan terhadap keragaman dan kesediaan untuk hidup berdampingan dengan orang-orang yang memiliki pandangan atau latar belakang yang berbeda. Page | 13 BAKTI BANUA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 6 No. 1 Mei 2025 e-ISSN : 2722-3736 p-ISSN : 2722-7529 https://ejurnal. stimi-bjm. id/index. php/BBJM/ Sikap toleransi mencakup pengertian bahwa perbedaan adalah suatu kenyataan yang tak terhindarkan dalam masyarakat, dan bahwa penting untuk menghormati hak setiap individu untuk memiliki keyakinan dan nilai-nilai mereka sendiri. Toleransi juga dapat mencakup kesediaan untuk mendengarkan dan memahami pandangan orang lain, bahkan jika tidak setuju. Dalam konteks sosial dan politik, toleransi dapat menjadi dasar bagi masyarakat yang inklusif dan damai. Toleransi membantu mengurangi konflik dan mempromosikan kerjasama antara kelompok-kelompok yang berbeda. Penting untuk diingat bahwa toleransi bukan berarti setuju atau mendukung pandangan atau tindakan orang lain, tetapi lebih kepada penghargaan terhadap hak setiap individu untuk memiliki perspektifnya sendiri. Makna menurut Davit Little, dosen di Practice of Religion. Etnicity and International Conflict. School of Divinity. Universitas Harvard mempunyai arti: . menghormati pandangan orang lain, dan . tidak menggunakan pemaksaan atau kekerasaan kepada orang lain. Toleransi diartikan juga sebagai pemberian kebebasan kepada sesama manusia atau kepada sesama warga masyarakat untuk menjalankan keyakinannya atau mengatur hidupnya dan menentukan nasibnya masing-masing, selama di dalam menjalankan dan menentukan sikapnya itu tidak bertentangan dengan syarat-syarat atas terciptanya ketertiban dan perdamaian dalam Toleransi antaragama adalah kesediaan seseorang untuk menerima atau bahkan menghargai orang lain yang agamanya berbeda atau bahkan yang tak disetujuinya sehingga orang tersebut tetap punya hak yang sama sebagai warga negara (Sulvivan. Pierson, dan Marcus 1982:. Dari sejumlah makna toleransi yang dikonsepkan para ahli tadi, dapat ditarik dua makna utamanya, yaitu: . menerima, . menghormati orang lain yang berbeda keyakinan / kepercayaandengan dirinya. Selanjutnya dari dua makna ini dikembangkan lagi maknanya masing-masing, dan masing-masing makna tersebut dijadikan sub indikator sebagai dasar penarikan pertanyaan / questionnaire, antara lain: Menerima . Memberi kesempatan berinteraksi pada orang yang berbeda Menciptakan kenyamanan Tidak menggunakan kekuatan terhadap dan paksaan terhadap kepercayaan dan praktek yang menyimpang Penghargaan pada keragaman budaya Mengenali sikap tidak Toleran Menghormati Kesediaan untuk menghargai Menghargai dan menghormati Berhati-hati terhadap hak orang lain Kesetaraan Kesetaraan mengacu pada prinsip atau konsep yang menegaskan bahwa semua individu memiliki nilai yang sama dan hak yang sama tanpa memandang perbedaan-perbedaan tertentu seperti jenis kelamin, suku bangsa, agama, atau latar belakang sosial. Kesetaraan bertujuan untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses yang adil dan peluang yang sama dalam kehidupan, termasuk dalam bidang pendidikan, pekerjaan, dan berbagai aspek lainnya. Prinsip kesetaraan menentang diskriminasi dan perlakuan tidak adil berdasarkan faktorfaktor yang tidak relevan. Hal ini sering kali dihubungkan dengan konsep hak asasi manusia, di mana semua individu dianggap memiliki hak yang fundamental dan tidak boleh diabaikan atau dilanggar tanpa alasan yang sah. Kesetaraan dapat mencakup aspek-aspek berikut: Page | 14 BAKTI BANUA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 6 No. 1 Mei 2025 e-ISSN : 2722-3736 p-ISSN : 2722-7529 https://ejurnal. stimi-bjm. id/index. php/BBJM/ Kesetaraan dalam Hukum: Memastikan bahwa hukum diterapkan dengan adil kepada semua individu, tanpa memandang status atau latar belakang mereka. Kesetaraan Peluang: Menyediakan akses yang sama terhadap pendidikan, pekerjaan, dan peluang lainnya bagi semua orang, tanpa memandang faktor-faktor non-meritokratis. Kesetaraan Gender: Mempromosikan kesetaraan antara pria dan wanita, menghapus diskriminasi berdasarkan jenis kelamin. Kesetaraan Sosial: Memastikan bahwa setiap individu dihormati dan diakui tanpa memandang latar belakang sosial, etnis, atau budaya. Prinsip kesetaraan tidak hanya bersifat formal, tetapi juga bersifat substansial, berupaya untuk menciptakan kondisi di mana semua individu dapat mengembangkan potensi mereka sepenuhnya tanpa terhalang oleh hambatan diskriminatif. Kesetaraan adalah dasar bagi masyarakat yang adil dan inklusif. Ukuran kesetaraan dari penelusuran berbagai sumber diperoleh sebagai berikut: Tingkatan Yang Sama . Tidak ada superioritas . Tidak diskriminatif . Hubungan timbal balik Punya Kesempatan Yang Sama . Memberi kebebasan melakukan aktifitas keagamaan bagi orang lain . Berhati-hati . terhadap hak orang lain Perlindungan . Perlindungan terhadap perbedaan . Perlindungan terhadap penghinaan . Kerjasama Kerjasama adalah tindakan saling bahu membahu . o take and giv. dan sama-sama mengambil manfaat dari eksistensi bersama kerjasama. Tindakan ini menggambarkan keterlibatan aktif individu bergabung dengan pihak lain dan memberikan empati dan simpati pada berbagai dimensi kehidupan, seperti kehidupan sosial, ekonomi, budaya dan keagamaan. Pengertian lain adalah realitas hubungan sosial dalam bentuk tindakan nyata. Misalnya, dalam tindakan tolong menolong atau gotong royong antar kelompok agama. Koentjaraningrat menjelaskan kerjasama dapat terwujud karena adanya interaksi antara satuan-satuan yang aktif. (Koentjaraningrat, dkk. , 2003:. Sedangkan Ashutosh Varshney melihat kerjasama dalam bentuk hubungan ikatan--inter-komunalAiatau jaringan dan yang mengintegrasikan dua pemeluk agama. Dalam hal ini Robert Putnamm menyebut hubungan ini sebagai modal sosial yang menjembatani . kemudian hubungan antarpemeluk di luar ikatan atau organisasi yang beranggotakan seagama, adalah modal sosial yang mengikat . Selanjutnya Varshney membagi jaringan menjadi dua bentuk: . asosiasional, yakni sebagai bentuk ikatan kewargaan ke dalam organisasi bisnis, ikatan profesi, klub olah raga, dan serikat . quotidian, adalah hubungan keseharian yang terbentuk ke dalam ikatan yang tidak membutuhkan organisasi, atau berupa interaksi kehidupan yang sederhana dan rutin, seperti saling kunjung atara keluarga yang berbeda agama, kegiatan makan bersama, berpatisipasi bersama dalam upacara-upacara hari Interaksi yang tersirat dalam konsep relasi . dalam penelitian ini adalah Aointeraksi sosialAo . ermasuk sosial keagamaa. , yaitu jaringan hubungan antara dua orang atau lebih atau antara dua golongan atau lebih yang menjadi syarat bagi kehidupan bermasyarakat (Koentjaraningrat, dkk. , 2003:. Tindakan kerjasama menempati variabel tertinggi dari Page | 15 BAKTI BANUA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 6 No. 1 Mei 2025 e-ISSN : 2722-3736 p-ISSN : 2722-7529 https://ejurnal. stimi-bjm. id/index. php/BBJM/ kerukunan karena kerjasama bisa terwujud manakala toleransi dan kesetaraan sudah berada pada kondisi yang baik. Tabel 1. Variabel. Indikator dan Item Variabel Toleransi Beragama Umat Indikator Item Menerima Tingkat keberatan responden: Hidup bertetangga dengan penganut agama Berteman dengan penganut agama lain. Menghormati Penganut agama lain melakukan perayaan keagamaan di lingkungan tempat tinggal Anda Anak-anak Anda bermain/berteman dengan anak-anak penganut agama lain Tingkat kesulitan yang dialami responden dalam melaksanakan hal-hal berikut: Melaksanakan ibadat di lingkungan Anda Melaksanakan ibadat ketika orang lain melaksana kan perayaan hari besar keagaman Kesetaraan Umat Beragama Hak yang sama Kesempatan yang Kerjasama Umat Beragama Asosional Mengenakan simbol/ekspresi keagamaan, seperti dalam berpakaian, pengunaan atribut, di tempat umum Mencari makanan yang baik menurut keyakinan Anda Tingkat kesetujuan responden terhadap pernyataanpernyataan berikut: Semua kelompok agama harus diberi hak untuk menyiarkan ajaran agamanya Saya memperla kukan pemeluk agama lain sama seperti memperlakukan pemeluk seagama Saya mendukung kerabat/saudara saya berbuat baik kepada pemeluk agama lain berhak menjadi Presiden Republik Indonesia Setiap siswa berhak mendapat pendidikan agama di sekolah sesuai dengan agama yang dianutnya Pengalaman responden mendapat perlakuan berbeda / diskriminatif karena agama yang dianut: Di lingkungan tempat tinggal Di lingkungan sekolah Di tempat bekerja Ketika mengurus layanan publik Partisipasi responden dalam organisasi-organisasi Organisasi keagama an di tingkat lokal . emaja masjid, perkumpulan jemaat gereja, dsb. Organisasi keagamaan tingkat nasional Organisasi sosial Tingkat desa . arang taruna, dewan desa/kelurahan, lembaga ketahanan masyarakat desa, dsb. Organisasi/perkumpulan lintas agama (FKUB. Forum Lintas Iman, dsb. PKK atau kelompok arisan Kelompok sosial media . Facebook, twitter. WhatsApp, dsb. Page | 16 BAKTI BANUA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 6 No. 1 Mei 2025 e-ISSN : 2722-3736 p-ISSN : 2722-7529 https://ejurnal. stimi-bjm. id/index. php/BBJM/ Quotidian Lainnya, sebutkan: . Frekuensi responden melakukan hal-hal berikut: Berkunjung ke rumah penganut agama lain Makan bersama dengan teman yang menganut agama lain Berpartisipasi dalam kegiatan lingkungan yang melibatkan penganut agama lain, seperti kerja bakti, temu warga, dsb. Membantu teman atau tetangga penganut agama lain yang mengalami kesulitan atau musibah Ikut kerja bakti membersihkan rumah ibadat agama Terlibat aktif dalam kegiatan ekonomi/ koperasi yang beranggotakan lintas agama Pembahasan Dalam penelitian ini. Indeks Kehidupan Umat Beragama (KUB) Kab. Tapin dihitung sebagai rata-rata dari skor KUB yang diperoleh dari seluruh kecamatan dan kelurahan yang ada di Kabupaten Tapin. Kabupaten Tapin terdiri dari 12 kecamatan, yang mencakup total 1600 Detail perhitungan Indeks KUB untuk Kabupaten Tapin akan dijelaskan secara rinci pada subbab berikutnya. Indeks yang dijadikan landasan pengukuran tingkat toleransi antar umat beragama, kerukunan antar umat beragama, dan kerjasama antar umat beragama dengan rumus sebagai berikut : ycAycnycoycaycn ycNycuycycayco ycIyceycycyycuycuyccyceycu ycu ycEyceycycuycycaycycaycaycu Dari rumus di atas ditetapkan indeks kerukunan antar umat beragama sebagai berikut : 1-1,75 = sangat rendah 1,76-2,5 = rendah 2,6-3,25 = tinggi 3,26-4 = sangat tinggi Adapun hasil perhitungan untuk Indeks Toleransi Umat Beragama sebagai berikut: = 3,07 1600 ycu 8 Dari hasil yang didapatkan di atas nilai indeks toleransi umat bergama berada di kategori tinggi. Selanjutnya hasil perhitungan untuk Indeks Kesetaraan Umat Beragama sebagai berikut: = 3,22 1600 ycu 8 Dari hasil yang didapatkan di atas nilai indeks kesetaraan umat bergama berada di kategori Selanjutnya hasil perhitungan untuk Indeks Kerjasama Umat Beragama sebagai berikut: = 3,40 1600 ycu 8 Dari hasil yang didapatkan di atas nilai indeks kerjasama umat bergama berada di kategori sangat tinggi. Perhitungan Indeks KUB Menggunakan formula berikut ini : Page | 17 BAKTI BANUA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 6 No. 1 Mei 2025 e-ISSN : 2722-3736 p-ISSN : 2722-7529 https://ejurnal. stimi-bjm. id/index. php/BBJM/ Indeks KUB O (Skor toleransiy Bobot Tolerans. (Skor Kesetaraan y Bobot Kesetaraa. (Skor Kerjasama y Bobot Kerjasama Jika skor rata-rata dan bobot masing-masing dimensi sudah diketahui, langkah selanjutnya mensubstitusikan nilai-nilai tersebut ke dalam formula untuk mendapatkan Indeks KUB akhir. Untuk menggambarkan capaian tingkat kerukunan umat beragama menggunakan skala 0-100. Skala ini merupakan skala normatif dimana 0 adalah tingkat terendah dan 100 adalah tingkat tertinggi. Tingkat terendah . ilai indeks =. secara teoritik dapat terjadi bila semua indikator mendapatkan skor yang paling rendah . Sebaliknya, tingkat tertinggi . ilai indeks = . secara teoritik dimungkinkan apabila seluruh indikator memperoleh skor Selanjutnya, untuk memberi makna lebih lanjut dari variasi indeks yang dihasilkan, skala 0-100 tersebut dibagi ke dalam tiga kategori tingkat kerukunan umat beragama, yakni: Indeks > 80 = Baik Indeks 60-80 = Sedang Indeks < 60 = Buruk Perhitungan Indeks Kerukunan Umat Beragama akhir: Toleransi Antar Umat Beragama = 3,07 x 25 = 76,75 Kesetaraan Antar Umat Beragama = 3,22 x 25 = 81,25 Kerjasama Antar Umat Beragama = 3,40 x 25 = 85 Tabel 1 Hasil Indeks Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Tapin 2024 Variabel Indeks Keterangan Toleransi Antar Umat Beragama 76,75 Sedang Kesetaraan Antar Umat Beragama 81,25 Baik Kerjasama Antar Umat Beragama Baik IKUB Provinsi Kalsel 2021-2023 dan IKUB Kabupaten Tapin 2024 KUB PROV. KALSEL 2021-2023 KUB KAB. TAPIN 2024 KUB TOLERANSI KESETARAAN KERJASAMA Berdasarkan grafik diatas, dapat disimpulkan bahwa IKUB Kabupaten Tapin mengalami peningkatan secara keseluruhan pada tahun 2024 dibandingkan dengan tahun-tahun Meskipun dimensi toleransi mengalami penurunan, dimensi kesetaraan, dan Page | 18 BAKTI BANUA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 6 No. 1 Mei 2025 e-ISSN : 2722-3736 p-ISSN : 2722-7529 https://ejurnal. stimi-bjm. id/index. php/BBJM/ kerjasama menunjukkan peningkatan signifikan. Capaian ini dapat dianggap positif, oleh karena itu, perlu dilanjutkan atau ditingkatkan untuk mencapai progres yang berkelanjutan. IKUB Nasional 2022-2024 dan IKUB Kabupaten Tapin Tahun 2024 2024 NAS Kerjasama Kesetaraan Toleransi KUB KUB NASIONAL 2022-2024 KUB KAB. TAPIN 2024 2024 KAB TAPIN KESIMPULAN Indeks Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Tapin 2024 menyajikan hasil survei dengan tiga indikator utama: toleransi, kesetaraan, dan kerjasama. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif, survei dilakukan di 12 kecamatan dengan pengumpulan data menggunakan kuesioner dan wawancara acak. Hasil keseluruhan menunjukkan bahwa Indeks Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Tapin 2024 mencapai skor akhir 81 menandakan kondisi yang baik. Secara spesifik, toleransi antar umat beragama mencapai skor 76,75 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, tergolong baik. Kesetaraan umat beragama mencapai skor 81,25 menunjukkan kondisi yang baik. Kerjasama umat beragama mencapai skor 85 juga berada dalam kategori baik. Meskipun capaian kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama tergolong baik, pemetaan objek dan fokus program harus ditingkatkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi alokasi anggaran. DAFTAR PUSTAKA