Vol. No. Juli 2025, pp. E ISSN 2721-1819 | P ISSN 2721-2416 CURRENT Jurnal Kajian Akuntansi dan Bisnis Terkini https://current. MENGUNGKAP PERAN KARAKTERISTIK INTERNAL PERUSAHAAN DALAM PENGGUNAAN NEGARA SURGA PAJAK EXPLORING THE ROLE OF INTERNAL FIRM CHARACTERISTICS IN TAX HAVEN UTILIZATION Sabrina Dwi Aprilia1*. Yessica Amelia2. Ngadi Permana3 1-3Program Studi Akuntansi. Fakultas Ekonomi. STIE Kasih Bangsa. Jakarta Barat *Email: sabrinadwi1415@gmail. Keywords Intangible Asset. Multinationality. Thin Capitalization. Transfer Pricing. Capital Intensity dan Firm Size, and Tax Haven Article informations Received: 2025-05-13 Accepted: 2025-07-09 Available Online: 2025-07-24 Abstract The use of tax havens remains a critical issue in international taxation, posing challenges to the effectiveness of national revenue This study aims to investigate the effects of intangible assets, multinationality, thin capitalization, transfer pricing, capital intensity, and firm size on the likelihood of utilizing tax Based on 126 firm-year observations from companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) between 2021 and 2023, the study employs a quantitative approach using multiple linear regression analysis, supported by classical assumption testing, ttests. F-tests, and RA analysis. The empirical results reveal that multinationality, capital intensity, and firm size have a significant positive influence on tax haven utilization, while thin capitalization shows a significant negative effect. In contrast, intangible assets and transfer pricing are found to have no significant effect. Collectively, all independent variables significantly affect tax haven These findings suggest that tax haven usage is driven by a complex interplay of internal firm characteristics rather than any single factor. This study contributes to the literature on international tax planning and provides practical implications for regulators to strengthen risk-based fiscal supervision and mitigate aggressive tax strategies. PENDAHULUAN Pajak memainkan peran strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional, dengan kontribusi sekitar 70% terhadap APBN Indonesia pada tahun 2024 (Horisin, 2. Namun, realisasi penerimaan pajak masih jauh dari optimal, tercermin dari rendahnya rasio pajak Indonesia yang hanya 12,1% pada 2022Aidi bawah standar ideal IMF dan rata-rata negara Asia Pasifik (OECD, 2. Salah satu penyebab utama kondisi ini adalah praktik penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan multinasional, terutama melalui pemanfaatan negara surga pajak . ax have. Tax haven, yang ditandai oleh tarif pajak rendah dan minim transparansi fiskal, memungkinkan pengalihan laba dari yurisdiksi tinggi ke rendah tanpa melanggar hukum secara Program Studi Akuntansi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Riau Sabrina Dwi Aprilia. Yessica Amelia. Ngadi Permana MENGUNGKAP PERAN KARAKTERISTIK INTERNAL PERUSAHAAN DALAM PENGGUNAAN NEGARA SURGA PAJAK eksplisit (Wilson, 2009. Richardson & Taylor, 2. Dalam konteks Indonesia, praktik ini berkontribusi signifikan terhadap erosi basis pajak. Tax Justice Network . bahkan menempatkan Indonesia sebagai negara dengan potensi kerugian besar akibat praktik base erosion and profit shifting (BEPS). Meskipun regulasi seperti PMK No. 258/PMK. 03/2008 telah diterbitkan, efektivitasnya masih dipertanyakan. Kasus PT Bentoel Internasional menyoroti bagaimana skema lintas negara digunakan untuk menekan beban pajak secara agresif (Prima, 2. Fenomena ini memperlihatkan lemahnya pengawasan fiskal dan kompleksitas pelacakan transaksi antar entitas afiliasi global. Oleh karena itu, memahami faktor-faktor internal perusahaan yang memengaruhi kecenderungan penggunaan tax haven menjadi sangat penting. Karakteristik seperti multinasionalitas, aset tak berwujud, struktur modal, strategi harga transfer, intensitas modal, dan ukuran perusahaan telah diidentifikasi sebagai determinan potensial dalam praktik perencanaan pajak lintas yurisdiksi (Nugraha & Kristanto, 2019. Wijaya, 2021. Tressia, 2. Namun demikian, bukti empiris masih terbatas dan belum sepenuhnya konsisten, terutama di negara berkembang seperti Indonesia. Kondisi ini memperkuat urgensi untuk dilakukan pengujian yang lebih komprehensif terhadap determinan internal penggunaan negara surga pajak oleh perusahaan multinasional. Beberapa faktor yang banyak diteliti antara lain adalah intangible assets, multinationality, thin capitalization, dan transfer pricing. Intangible assets yakni merek dagang, hak paten, dan goodwill memiliki nilai yang sulit diukur secara objektif dan rentan dimanfaatkan untuk transfer laba antar entitas dalam satu grup usaha. Studi Tressia . menunjukkan bahwa perusahaan dengan proporsi intangible assets tinggi cenderung memanfaatkan celah pajak melalui pengalihan keuntungan, meskipun penelitian lain seperti Wijaya . tidak menemukan pengaruh signifikan. Kedua, multinationality, mencerminkan tingkat aktivitas internasional perusahaan (Omar dan Zolkaflil, 2. Perusahaan multinasional sering memanfaatkan negara dengan pajak rendah untuk menekan beban pajak dan sering disalahgunakan untuk memindahkan laba ke negara tax haven (Taylor et al. , 2. Namun, pengaruh multinationality terhadap praktik ini masih diperdebatkan. Beberapa studi seperti Tressia . menemukan pengaruh positif, sementara penelitian Rahayu et al. menunjukkan hasil yang tidak signifikan. Menurut Lestari dan Machdar . , thin capitalization adalah strategi pembiayaan yang mengutamakan utang dibandingkan modal sendiri, dengan beban bunga sebagai pengurang pajak sesuai Pasal 6 UU No. 36 Tahun 2008. Praktik ini kerap dimanfaatkan melalui pinjaman afiliasi di tax haven dengan bunga tinggi (Nurhidayati dan Fuadillah, 2. Namun, beberapa penelitian seperti Pramesthi et al. dan Arifin . menyimpulkan bahwa pengaruhnya terhadap tax haven tidak signifikan. Selanjutnya, transfer pricing adalah penetapan harga dalam transaksi antar entitas dalam grup perusahaan yang dapat dimanfaatkan untuk mengurangi beban pajak, terutama dengan mengalihkan laba ke negara bertarif pajak rendah (Nugraha dan Kristanto, 2019. Suhermanto dan Mardjono, 2. Febriana et al. menemukan bahwa praktik ini berpengaurh positif dengan kecenderungan perusahaan Indonesia menggunakan tax haven. Namun, dua variabel lain yaitu capital intensity dan firm size juga dianggap potensial tetapi belum banyak diteliti dalam konteks tax haven. Capital intensity menunjukkan proporsi aset tetap seperti mesin, peralatan, dan properti terhadap total aset perusahaan (Nirwasita et al. Semakin besar aset tetap dan depresiasi, semakin rendah Effective Tax Rate (ETR) yang dikenakan (Maulana et al. , 2. Secara internasional, perusahaan dapat memanfaatkan crossborder leasing untuk mengalihkan aset ke entitas di tax haven, memanfaatkan perbedaan aturan pajak antarnegara dan mengklaim depresiasi ganda . ouble-dip leas. (Mula, 2. Studi oleh Putri dan Lastanti . menemukan bahwa capital intensity memiliki pengaruh terhadap tax E ISSN 2721-1819 | P ISSN 2721-2416 CURRENT: Jurnal Kajian Akuntansi dan Bisnis Terkini. Vol. No. Juli 2025, pp. Perusahaan dengan tingkat capital intensity yang tinggi memiliki peluang lebih besar untuk melakukan penghindaran pajak melalui berbagai skema, termasuk depresiasi dan leasing lintas negara. Firm size mencerminkan skala perusahaan yang diukur dari total aset, biasanya menggunakan logaritma aset (Hartono, 2. Perusahaan besar memiliki keunggulan finansial, manajerial, dan hukum yang memungkinkan mereka menjalankan strategi perpajakan lintas yurisdiksi. Menurut Desai et al. , perusahaan berskala besar dengan aktivitas internasional tinggi lebih berpotensi memanfaatkan tax haven sebagai bentuk efisiensi pajak. Citra dan Harto . menemukan bahwa firm size berpengaruh positif terhadap tax Dengan demikian, dapat diasumsikan bahwa semakin besar ukuran perusahaan, semakin tinggi kemampuannya dalam memanfaatkan tax haven untuk tujuan efisiensi fiskal. Penelitian ini merupakan pengembangan dari studi Wijaya . dengan menambahkan variabel baru yaitu thin capitalization, capital intensity, dan firm size untuk memperluas cakupan analisis terhadap faktor-faktor yang memengaruhi kecenderungan perusahaan dalam memanfaatkan tax haven. Meskipun demikian, kajian literatur mengenai pengaruh capital intensity dan firm size terhadap tax haven masih sangat terbatas, khususnya dalam konteks negara berkembang seperti Indonesia. Sebagian besar penelitian sebelumnya hanya mengaitkan kedua variabel tersebut dengan praktik tax avoidance secara umum. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengisi kesenjangan tersebut dengan menguji secara empiris pengaruh intangible assets, multinationality, thin capitalization, transfer pricing, capital intensity, dan firm size terhadap kecenderungan perusahaan dalam memanfaatkan tax Penelitian ini menggunakan sampel perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2021Ae2023. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi secara akademis dalam pengembangan teori perpajakan internasional dan tata kelola perusahaan, serta memberikan nilai praktis bagi otoritas pajak dan pembuat kebijakan dalam merumuskan regulasi serta pengawasan yang lebih efektif terhadap praktik penghindaran pajak lintas yurisdiksi. PENGEMBANGAN HIPOTESIS Pengaruh Intangible Asset Terhadap Tax Haven Menurut Tressia . , intangible assets merupakan salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan dalam strategi pengalihan laba dengan diukur berdasarkan proporsi aset tidak berwujud terhadap total aset perusahaan. Intangible assets mudah dipindahkan antar entitas dan sulit dinilai secara objektif. Hal ini memberikan celah bagi perusahaan untuk mengalihkan laba ke anak perusahaan di tax haven melalui royalti atau biaya lisensi, sehingga menurunkan beban pajak (Wijaya, 2. Menurut teori agensi, investor . membentuk perusahaan afiliasi untuk mendukung ekspansi bisnis, namun asimetri informasi memberi peluang bagi manajemen . untuk mengambil keputusan yang tidak selalu sejalan dengan kepentingan pemilik, termasuk dalam strategi pengelolaan pajak (Pramesthi et al. , 2. Meskipun strategi ini dapat menurunkan beban pajak perusahaan induk, hal ini juga berisiko menurunkan nilai tercatat aset dan merugikan investor. Oleh karena itu, semakin besar kepemilikan intangible asset, semakin tinggi pula potensi perusahaan memanfaatkan tax haven untuk penghindaran pajak. Secara empiris, hubungan antara intangible assets dan tax haven telah banyak Studi Makni et al. menunjukkan bahwa intangible assets berpengaruh positif terhadap tax haven karena kesulitan dalam penilaian nilai aset tersebut memungkinkan laba dilaporkan lebih besar dengan pajak lebih rendah. Hal serupa juga diungkapkan oleh Nurhidayati dan Fuadillah . , yang menemukan bahwa semakin tinggi nilai aset tak berwujud, semakin besar kemungkinan perusahaan menggunakan tax haven. Demery et al. melalui studi "The Economic Effects of Special Purpose Entities on Corporate Tax Avoidance", turut menegaskan bahwa perusahaan menggunakan intangible assets lewat entitas khusus di tax haven sebagai strategi penghindaran pajak. Berdasarkan teori dan temuan empiris Program Studi Akuntansi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Riau Sabrina Dwi Aprilia. Yessica Amelia. Ngadi Permana MENGUNGKAP PERAN KARAKTERISTIK INTERNAL PERUSAHAAN DALAM PENGGUNAAN NEGARA SURGA PAJAK tersebut, dapat diajukan proposisi Ausemakin besar kepemilikan intangible assets, semakin tinggi kecenderungan perusahaan memanfaatkan negara tax haven untuk tujuan penghindaran pajakAy. H1: Intangible aset berpengaruh terhadap tax haven. Pengaruh Multinationality Terhadap Tax Haven Multinationality mengacu pada keberadaan perusahaan di berbagai negara, yang memberikan peluang bagi perusahaan untuk mengalihkan laba ke negara dengan tarif pajak rendah melalui struktur afiliasi internasional dengan diukur berdasarkan jumlah anak perusahaan asing terhadap total anak perusahaan yang dimiliki oleh perusahaan (Taylor et al. Perusahaan multinasional memiliki struktur global yang memungkinkan pemindahan laba antar yurisdiksi. Dengan adanya afiliasi di banyak negara, termasuk tax haven, perusahaan dapat memanfaatkan arbitrase pajak internasional untuk meminimalkan beban pajak global (Taylor et al. , 2. Berdasarkan teori agensi, perusahaan multinasional memiliki keleluasaan lebih besar dalam mengelola keuangan lintas negara, termasuk melalui penggunaan tax haven untuk mengurangi beban pajak (Pramesthi et al. , 2. Seperti yang dijelaskan oleh Gravelle . , perusahaan memindahkan pengeluaran yang bisa dikurangkan pajak ke negara dengan tarif pajak tinggi untuk mengurangi laba kena pajak di sana. Strategi ini mendorong mereka menggunakan tax haven untuk mengalihkan keuntungan dan mengurangi beban pajak secara Secara empiris. Taylor et al. , . menemukan bahwa perusahaan multinasional cenderung menggunakan tax haven untuk mengalihkan laba dan mengurangi kewajiban pajak, sedangkan Frandyanto dan Riandoko . juga menyatakan bahwa semakin tinggi tingkat multinationality, semakin besar kemungkinan perusahaan memanfaatkan tax haven. Namun, penelitian Wijaya . menunjukkan bahwa multinationality tidak memengaruhi keputusan perusahaan untuk menggunakan tax haven, yang mengindikasikan bahwa pengaruh multinationality terhadap penghindaran pajak dapat bervariasi tergantung pada faktor eksternal seperti regulasi perpajakan. Berdasarkan teori dan temuan empiris tersebut, maka dapat dirumuskan proposisi Ausemakin tinggi tingkat multinationality perusahaan, semakin besar kecenderungan perusahaan untuk memanfaatkan tax haven dalam rangka penghindaran pajak. H2: Multinationality berpengaruh terhadap tax haven. Pengaruh Thin Capitalization Terhadap Tax Haven Praktik thin capitalization mencerminkan konflik kepentingan antara pemilik dan manajer dikarenakan adanya keinginan masing-masing pihak mendapat keuntungan (Pramesthi et al. , 2. Variabel ini diukur dengan rasio debt to equity yang dimana membandingkan total utang perusahaan dengan total ekuitas perusahaan. Praktik ini mencerminkan adanya konflik kepentingan antara pemilik dan manajer, sebagaimana dijelaskan dalam teori agensi (Jensen & Meckling, 1. Pemilik atau investor cenderung membentuk perusahaan afiliasi di negara tax haven untuk memberikan pendanaan dalam bentuk utang, dengan tujuan menjaga free cash flow agar tidak disalahgunakan oleh manajemen, sekaligus memindahkan beban pajak ke yurisdiksi pajak rendah melalui bunga pinjaman yang besar besar (Jensen dan Meckling 1976. Pramesthi et al. , 2. Namun, manajer perusahaan memandang pendanaan melalui utang sebagai faktor yang mengurangi laba perusahaan sekaligus menurunkan insentif mereka sendiri. Selain itu, dari sudut pandang eksternal, risiko ketidakmampuan perusahaan dalam melunasi utangnya juga menjadi pertimbangan penting bagi manajer dalam mengambil keputusan (Tressia, 2. Penggunaan struktur utang di tax haven memungkinkan pengalihan keuntungan melalui pembayaran bunga, yang dikurangkan dari pajak di negara asal. Untuk mengendalikan praktik ini, pemerintah Indonesia menerapkan batasan rasio utang terhadap modal maksimal 4:1 berdasarkan PMK No. 169/PMK. 010/2015. Meski begitu, strategi penghindaran pajak melalui tax haven tetap dapat terjadi jika struktur pembiayaan E ISSN 2721-1819 | P ISSN 2721-2416 CURRENT: Jurnal Kajian Akuntansi dan Bisnis Terkini. Vol. No. Juli 2025, pp. perusahaan dibuat sedemikian rupa agar sulit terdeteksi otoritas pajak. Studi Pramesthi et al. menunjukkan bahwa thin capitalization tidak berpengaruh signifikan terhadap tax haven, sementara Nurhidayati dan Fuadillah . menemukan pengaruh positif, di mana semakin tinggi rasio utang, semakin besar kecenderungan perusahaan untuk menggunakan tax haven demi mengurangi beban pajaknya. Berdasarkan landasan teoritis dan bukti empiris tersebut, dapat dirumuskan proposisi "semakin tinggi tingkat thin capitalization dalam struktur keuangan perusahaan, semakin besar kemungkinan perusahaan memanfaatkan tax haven untuk tujuan penghindaran pajak. H3: Thin capitalization berpengaruh terhadap tax haven. Pengaruh Transfer Pricing Terhadap Tax Haven Transfer pricing merupakan mekanisme penetapan harga atas barang atau jasa yang dipertukarkan antar entitas dalam satu grup perusahaan yang memiliki hubungan istimewa, dengan tujuan utama untuk mengoptimalkan keuntungan (Barker et al. , 2. Menurut (Putri dan Mulyani . , transfer pricing diukur dengan rasio piutang usaha pihak berelasi dengan total piutang. Menurut teori agensi, perbedaan kepentingan antara pemilik perusahaan . dan manajer . dapat mendorong tindakan oportunistik, salah satunya manipulasi harga transfer. Manajer dengan informasi lebih dominan dapat menetapkan harga transfer strategis untuk memindahkan laba ke yurisdiksi pajak rendah atau tax haven, sehingga beban pajak perusahaan diminimalkan. Selain tujuan pajak, praktik ini juga digunakan untuk mengelola arus kas dan risiko nilai tukar (Bartelsman & Beetsma, 2. Meskipun tax haven dapat mengurangi beban pajak, penggunaannya berisiko merusak reputasi perusahaan jika hanya berorientasi pada pengalihan laba (Pramesthi et al. , 2. Kebijakan transfer pricing sering kali menjadi alasan utama perusahaan memanfaatkan tax haven. Nugraha dan Kristanto . menunjukkan bahwa harga transfer berpengaruh positif terhadap penggunaan tax haven. Temuan ini sejalan dengan Davies et al. dalam studi AuKnocking on Tax Haven's Door: Multinational Firms and Transfer Pricing,Ay yang mengungkapkan bahwa afiliasi perusahaan di tax haven cenderung melakukan transfer pricing untuk menekan pajak. Studi ini juga didukung oleh Barker et al. , yang menyatakan bahwa skema transfer pricing lebih umum diterapkan di negara dengan tarif pajak rendah. Berdasarkan teori dan temuan empiris tersebut, maka dapat dirumuskan proposisi Ausemakin tinggi tingkat transfer pricing, semakin besar kemungkinan perusahaan memanfaatkan tax haven untuk menghindari pajakAy. H4: Transfer pricing berpengaruh terhadap tax haven. Pengaruh Capital Intensity Terhadap Tax Haven Capital intensity merupakan perbandingan antara aset tetap dan total aset yang dimiliki Perusahaan dengan proporsi aset tetap yang tinggi umumnya lebih efisien secara operasional dan dapat menekan beban pajak melalui mekanisme depresiasi sebagai pengurang penghasilan kena pajak (Nurhayati et al. , 2. Variabel ini diukur dengan cara membagi total aset tetap dengan keseluruhan aset perusahaan. Perusahaan dengan capital intensity tinggi cenderung memiliki aset tetap yang besar, seperti mesin, peralatan atau fasilitas produksi lainnya (Izulsalam & Husnul, 2. Capital intensity memengaruhi agresivitas perpajakan perusahaan, di mana perusahaan dengan aset tetap tinggi cenderung menggunakan berbagai strategi penghindaran pajak (Wulandari et al. , 2. Dalam konteks internasional, perusahaan dapat mengalihkan kepemilikan atau pemanfaatan aset tetap tersebut ke entitas afiliasi di negara dengan tarif pajak rendah atau tax haven melalui skema leasing lintas negara atau transaksi intra-group lainnya (Mula, 2. Beberapa penelitian telah menunjukkan bahwa capital intensity berpengaruh terhadap penghindaran pajak, seperti yang ditemukan oleh (Ifani dan Kuntadi, 2024. Putri dan Lastanti. Program Studi Akuntansi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Riau Sabrina Dwi Aprilia. Yessica Amelia. Ngadi Permana MENGUNGKAP PERAN KARAKTERISTIK INTERNAL PERUSAHAAN DALAM PENGGUNAAN NEGARA SURGA PAJAK Wulandari et al. , 2. Namun, hingga saat ini belum terdapat penelitian yang secara khusus mengkaji hubungan antara capital intensity dan tax haven, terutama di Indonesia. Berdasarkan teori dan temuan empiris tersebut, maka dapat dirumuskan proposisi Ausemakin tinggi capital intensity, semakin besar potensi perusahaan memanfaatkan tax haven untuk mengurangi beban pajakAy. H5: Capital Intensity berpengaruh terhadap tax haven. Pengaruh Firm Size Terhadap Tax Haven Ukuran perusahaan . irm siz. adalah indikator yang digunakan untuk mengukur besar kecilnya suatu entitas bisnis, yang dapat ditentukan melalui berbagai parameter seperti total aset, log size, atau nilai pasar saham (Hartono, 2. Dalam penelitian ini, variabel firm size diukur menggunakan rumus logaritma atas total aset perusahaan (Hayani & Darmawati, 2. Ukuran perusahaan . irm siz. menggambarkan sejauh mana kapasitas operasional, tingkat kompleksitas struktur organisasi, serta jumla sumber daya yang dimiliki oleh suatu entitas usaha (Haikal et al. , 2. Desai et al. menyatakan bahwa perusahaan dengan skala besar dan tingkat aktivitas internasional yang tinggi lebih berpotensi memanfaatkan negara tax haven, yang menunjukkan adanya keuntungan efisiensi skala dalam melakukan praktik penghindaran pajak melalui yurisdiksi tersebut. Laporan OECD . mengidentifikasi bahwa perusahaan besar, terutama yang beroperasi secara multinasional, merupakan kontributor utama praktik base erosion and profit shifting (BEPS) karena memiliki fleksibilitas dalam menentukan lokasi pelaporan laba dan Meskipun sejumlah studi telah menemukan bahwa firm size berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance (Citra dan Harto, 2019. Mayndarto, 2. , hingga kini belum terdapat penelitian yang secara khusus menguji pengaruh firm size terhadap tax haven. Dengan demikian, dapat dibangun proposisi bahwa semakin besar ukuran perusahaan, semakin tinggi pula kecenderungannya untuk memanfaatkan tax haven sebagai bagian dari strategi perencanaan pajak lintas yurisdiksi. H6: Firm Size berpengaruh terhadap tax haven. Pengaruh Intangible Asset. Multinationality. Thin Capitalization. Transfer Pricing. Capital Intensity dan Firm Size Terhadap Tax Haven Teori agensi menjelaskan bahwa terdapat potensi konflik kepentingan antara principal dan agent dalam konteks perpajakan. Dalam hal ini, pemerintah berperan sebagai principal yang menginstruksikan perusahaan sebagai agent untuk membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku dan jumlah yang semestinya dibayarkan. Namun pada praktiknya, perusahaan sebagai agent cenderung berupaya memaksimalkan keuntungan, salah satunya dengan mengurangi beban pajak yang harus dibayar (SaAodiah dan Afriyenti, 2. Cooper dan Nguyen . menyatakan bahwa perusahaan multinasional sering kali memanfaatkan berbagai karakteristik internal sebagai strategi dalam mengelola beban pajak secara global. Variabel-variabel seperti intangible assets, multinationality, thin capitalization, transfer pricing, capital intensity, dan firm size. Intingible Asset E ISSN 2721-1819 | P ISSN 2721-2416 CURRENT: Jurnal Kajian Akuntansi dan Bisnis Terkini. Vol. No. Juli 2025, pp. Multinationality Thin Capitalization Tax Heaven Transfer Pricing Capital Intensity Firm Size Gambar 1 Model Penelitian METODE PENELITIAN Sampel dan Jenis Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan metode kausalkomparatif, yang bertujuan untuk menguji pengaruh beberapa variabel independen terhadap tax Penelitian ini menggunakan metode non-probability sampling dengan teknik purposive sampling, yaitu pemilihan sampel berdasarkan kriteria tertentu yang ditentukan oleh peneliti (Kasmir, 2. Kriteria yang ditetapkan peneliti untuk dijadikan sampel penelitian adalah: Tabel 1 Sampel Penelitian Seleksi Sampel Berdasarkan Kriteria Kriteria Sampel Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2021 Ae 2023 Perusahaan yang memiliki anak perusahaan/afiliasi di negara yang termasuk tax Perusahaan yang mencantumkan akun intangible assets dan piutang usaha pihak berelasi dalam laporan keuangannya Data Outlier Total Sampel yang Digunakan Periode Pengamatan Total Pengamatan Sumber: Data Sekunder yang telah diolah, 2025 Jumlah . Penelitian ini berfokus pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode tahun 2021 hingga 2023, dengan perhatian khusus pada perusahaan yang memiliki anak usaha atau afiliasi di yurisdiksi yang termasuk dalam daftar negara tax haven. Penelitian ini juga memfokuskan diri pada bagaimana karakteristik internal perusahaan seperti struktur aset, operasional internasional, struktur modal, serta strategi keuangan digunakan sebagai sarana untuk melakukan praktik income shifting dan penghindaran pajak. Dengan pendekatan ini, penelitian bertujuan memberikan kontribusi empiris terhadap pemahaman praktik penghindaran pajak yang dilakukan oleh korporasi, serta memperkaya literatur dalam bidang perpajakan internasional dan tata kelola perusahaan . orporate governanc. Jenis. Sumber dan Teknik Pengumpulan Data Program Studi Akuntansi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Riau Sabrina Dwi Aprilia. Yessica Amelia. Ngadi Permana MENGUNGKAP PERAN KARAKTERISTIK INTERNAL PERUSAHAAN DALAM PENGGUNAAN NEGARA SURGA PAJAK Penelitian ini menggunakan data kuantitatif sekunder yang bersifat numerik dan terukur untuk menguji pengaruh variabel intangible asset, multinationality, thin capitalization, transfer pricing, capital intensity, dan firm size terhadap tax haven oleh perusahaan. Data diperoleh dari laporan tahunan, laporan keuangan, dan laporan keberlanjutan perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2021Ae2023. Pengkategorian negara yang termasuk dalam tax haven akan didasarkan pada daftar Corporate Tax Haven Index . yang diterbitkan oleh Tax Justice Network yang memuat 70 negara yang dinilai sebagai tax haven menurut organisasi tersebut. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode dokumentasi, yakni dengan mengakses dan menghimpun dokumen-dokumen dari situs resmi BEI, website perusahaan, dan platform keuangan terpercaya guna memastikan validitas dan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam penelitian ini. Definisi Operasional dan Pengukuran Variabel Tabel 2 Definisi Operasional Variabel No. Variabel Penelitian Tax Haven (Y) Intangible Asset (X. Multinationality (X. Thin Capitalization (X. Definisi Alat Ukur Pengukuran variabel tax haven menggunakan variabel dummy. Variable dummy, bernilai 1 jika memiliki di mana variabel ini bernilai 1 anak usaha di negara tax haven, dan jika perusahaan memiliki anak bernilai 0 jika tidak berada di wilayah tax usaha di negara tax haven, dan bernilai 0 jika anak usaha tidak berada di wilayah tax haven (Richardson dan Taylor, 2. Aset merupakan jenis aset yang tidak memiliki bentuk fisik, diatur dalam IAS 38 terkait amortisasi, termasuk dalam kombinasi bisnis. Aset ini mencakup litbang, kekayaan dagang, dan goodwill, biasanya didukung dokumen hukum (Richardson dan Taylor, 2. Multinationality adalah sejauh beroperasi di berbagai negara atau memiliki kehadiran di pasar internasional, yang mencerminkan skala global dan luasnya operasi perusahaan (Omar dan Zolkaflil, 2. Thin capitalization adalah dibandingkan ekuitas (Prastiwi dan Ratnasari, 2. E ISSN 2721-1819 | P ISSN 2721-2416 CURRENT: Jurnal Kajian Akuntansi dan Bisnis Terkini. Vol. No. Juli 2025, pp. No. Variabel Penelitian Transfer Pricing (X. Capital Intensity (X. Firm Size (X. Definisi Alat Ukur Transfer Pricing mekanisme harga transfer adalah penetapan harga untuk ditransfer antar entitas terkait dalam satu perusahaan yang biasanya memiliki hubungan memaksimalkan laba (Barker et al. , 2. Capital intensity adalah rasio aset tetap terhadap total aset Perusahaan dengan aset tetap besar cenderung lebih produktif dan memiliki beban pajak lebih kecil karena memanfaatkan penyusutan sebagai pengurang (Nurhayati et al. , 2. Ukuran perusahaan merupakan suatu skala yang digunakan untuk mengklasifikasikan besar atau kecilnya suatu perusahaan. Klasifikasi ini dapat dilakukan berdasarkan berbagai indikator, seperti total aktiva, log size, nilai pasar saham, dan lainnya. Metode Analisis Data Penelitian ini menggunakan software EViews 12 untuk analisis data dengan metode regresi data panel, karena melibatkan data time series dan cross-section. Analisis ini bertujuan untuk menguji pengaruh simultan dan parsial dari variabel independen yang terdiri dari intangible asset, multinationality, thin capitalization, transfer pricing, capital intensity, dan firm size terhadap tax haven. Proses awal analisis dimulai dengan uji outlier menggunakan software SPSS guna memastikan bahwa data yang digunakan bersih dari pencilan ekstrem yang dapat memengaruhi hasil analisis. Selanjutnya, pengolahan dan analisis data dilakukan dengan menggunakan EViews 12, yang meliputi uji deskriptif, uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda, uji hipotesis untuk menguji pengaruh simultan dan parsial dari variabel intangible asset, multinationality, thin capitalization, transfer pricing, capital intensity, dan firm size terhadap tax haven. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Uji Statistik Deskriptif Statistik deskriptif adalah proses pengolahan data yang bertujuan untuk menjelaskan atau menggambarkan data . ampel populas. yang telah dikumpulkan sehingga dapat ditarik Tahapan statistik deskriptif meliputi pengumpulan, pencatatan, peringkasan, penyusunan, dan penyajian data dalam bentuk table, grafik, atau diagram. Statistik ini mencakup nilai rata-rata . , standar deviasi, variasi, nilai maksimum dan minimum, total . , rentang . , kurtosis, serta skewness . emencengan distribus. (Syafina, 2. Statistik deskriptif disajikan pada Tabel 3. Program Studi Akuntansi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Riau Sabrina Dwi Aprilia. Yessica Amelia. Ngadi Permana MENGUNGKAP PERAN KARAKTERISTIK INTERNAL PERUSAHAAN DALAM PENGGUNAAN NEGARA SURGA PAJAK Tabel 3 Hasil Analisis Statistik Deskriptif Mean Median Maximum Minimum Std. Dev. Skewness Kurtosis Jarque-Bera Probability Sum Sum Sq. Dev. Observations Sumber: Olah data dengan menggunakan EViews 12, 2025 Berdasarkan hasil descriptive statistics, variabel intangible assets (X. memiliki ratarata sebesar 0. 0535 dengan standar deviasi 0. 0713, mengindikasikan adanya variasi sedang antar perusahaan. Variabel multinationality (X. memiliki rata-rata 0. 2140 dan standar deviasi 1636, mencerminkan perbedaan yang cukup besar. Variabel thin capitalization (X. mencatat nilai rata-rata tertinggi sebesar 1. 0315 dengan standar deviasi 0. 9078, menunjukkan tingkat variasi yang sangat tinggi. Adapun transfer pricing (X. memiliki rata-rata 0. 0859 dan standar 1125, menunjukkan variasi yang relatif rendah. Capital intensity (X. memiliki ratarata 0. 2868 dan standar deviasi 0. 2508, menandakan perbedaan yang signifikan antar Firm size (X. memiliki rata-rata tertinggi sebesar 30. 2369 dengan standar deviasi 7514, menunjukkan variasi ukuran perusahaan yang cukup besar namun terkonsentrasi pada skala besar. Sementara itu, variabel dependen (Y) memiliki rata-rata 0. 9683 dan standar deviasi 1760, mengindikasikan adanya variasi yang cukup signifikan antar perusahaan dalam tax Uji Asumsi Klasik Uji Normalitas Uji normalitas bertujuan untuk memastikan bahwa residual dalam model regresi memiliki distribusi normal, sesuai dengan asumsi dasar yang mendasari uji t dan uji f. pelanggaran asumsi ini dapat menyebabkan hasil uji statistik menjadi tidak valid, terutama pada sampel kecil (Syafina, 2. E ISSN 2721-1819 | P ISSN 2721-2416 CURRENT: Jurnal Kajian Akuntansi dan Bisnis Terkini. Vol. No. Juli 2025, pp. Gambar 2 Hasil Uji Normalitas Sumber: Data diolah dengan menggunakan software EViews 12, 2025 Pada gambar tersebut, histogram menunjukkan bahwa distribusi residual memiliki bentuk mendekati distribusi normal, dengan mayoritas residual terkonsentrasi di sekitar nol. Sedangkan nilai Jarque-Bera senilai 4. 541092 dengan p-value . Hal ini menunjukkan bahwa residual dalam model regresi tidak memiliki penyimpangan signifikan dari distribusi normal, yang merupakan asumsi penting dalam regresi OLS (Ordinary Least Square. Uji Multikolinearitas Uji ini bertujuan untuk mengecek apakah terdapat korelasi antar variabel independent dalam model regresi. Model yang baik seharusnya tidak memiliki korelasi antar variabel independen (Syafina, 2. Jika nilai tolerance >0,10 dan VIF <10, maka tidak ada Jika sebaliknya, jika tolerance <0,10 dan VIF >10, berarti ada multikolinearitas (Fauzi et al. , 2. Tabel 4 Hasil Uji Multikolinearitas Variable Coefficient Variance Uncentered VIF 54E-30 91E-30 70E-31 87E-32 17E-30 95E-31 91E-33 Sumber: Olah data dengan menggunakan EViews 12, 2025 Centered VIF Hasil pengolahan data menunjukkan nilai Centered VIF dari X1. X2. X3. X4. X5, dan X6 masing-masing adalah 1. 083702, 1. 312727, 1. 131355, 1. 081038, 1. 266613, dan 1. 329638 yang berarti lebih kecil dari 10 (<. , maka tidak terjadi multikolinearitas. Hal ini menunjukkan bahwa masing-masing variabel bebas tidak saling memiliki korelasi tinggi satu sama lain, sehingga model yang digunakan cukup stabil dan dapat diandalkan. Uji Heteroskedastisitas Uji heteroskedastisitas bertujuan untuk memastikan bahwa variansi residual adalah Program Studi Akuntansi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Riau Sabrina Dwi Aprilia. Yessica Amelia. Ngadi Permana MENGUNGKAP PERAN KARAKTERISTIK INTERNAL PERUSAHAAN DALAM PENGGUNAAN NEGARA SURGA PAJAK konstan untuk setiap pengamatan dalam model regresi. Jika varians residual tidak seragam atau berubah-ubah, maka terjadi heteroskedastisitas. Masalah ini dapat menyebabkan hasil analisis menjadi tidak valid karena melanggar asumsi dasar regresi (Syafina, 2. Tabel 5 Hasil Uji Heteroskedastisitas Heteroskedasticity Test: Breusch-Pagan-Godfrey F-statistic Prob. F . Obs*R-squared Prob. Chi-Square. Scaled explained SS Prob. Chi-Square. Sumber: Olah data dengan menggunakan software EViews 12, 2025 Berdasarkan hasil uji heteroskedastisitas menggunakan metode Breusch-Pagan-Godfrey diperoleh nilai F-statistik sebesar 1. 890113 dengan probabilitas 0. 0534 serta ObsR-squared 78583 dengan nilai probabilitas 0. seluruh nilai probabilitas tersebut lebih besar dari tingkat signifikansi 0. 05, sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak ada gejala Uji Autokorelasi Uji autokorelasi dilakukan untuk mengecek apakah terdapat hubungan antara residual pada periode tertentu dengan residual pada periode sebelumnya. Masalah autokorelasi sering terjadi pada data time series . erial correlatio. dan lebih jarang pada data cross-section . patial autocorrelatio. Jika autokorelasi terjadi, maka hasil pengujian statistik seperti uji t dan uji f menjadi tidak valid meskipun estimasi parameter tetap tidak bias (Fauzi et al. , 2. Tabel 6 Hasil Uji Auto Korelasi R-squared Mean dependent var Adjusted R-squared dependent var of regression Akaike info criterion Sum squared resid Schwarz criterion Log likelihood Hannan-Quinn criter. F-statistic Durbin-Watson stat Prob(F-statisti. Sumber: Olahan data dengan menggunakan EViews 12, 2025 29E-16 Berdasarkan hasil uji Durbin-Watson (DW) diperoleh nilai DW sebesar 2. 0042, dengan batas bawah (DL) sebesar 1. 6089 dan batas atas (DU) sebesar 1. Karena memenuhi ketentuan DU < DW < 4AeDU . 8096 < 2. 0042 < 2. , maka dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat autokorelasi, baik positif maupun negatif, dalam model regresi. Dengan jumlah variabel independen sebanyak enam dan jumlah sampel sebanyak 125, hasil ini mengindikasikan bahwa residual bersifat acak dan bebas, sehingga salah satu asumsi klasik dalam regresi linear telah terpenuhi dan model layak untuk dianalisis lebih lanjut. Analisis Regresi dan Uji Hipotesis Analisis Regresi Berganda Analisis regresi berganda merupakan teknik statistik yang digunakan untuk mengukur dan menganalisis pengaruh simultan dari dua atau lebih variabel independen terhadap satu variabel dependen (Sudaryana, 2. Menurut Sugiyono . , tujuan utama dari metode ini adalah untuk mengetahui seberapa besar kontribusi variabel bebas dalam menjelaskan variasi pada variabel terikat, serta untuk menguji arah hubungan tersebut, apakah bersifat positif atau Persamaan regresi merupakan alat utama dalam penelitian kuantitatif ini untuk menguji pengaruh enam variabel independent terhadap tax haven oleh perusahaan. Y = 1. 000000 Ae 2. 58E-15X1 2. 42E-15X2 Ae 5. 32E-16X3 Ae 1. 71E-15X4 2. 69E-15X5 E ISSN 2721-1819 | P ISSN 2721-2416 CURRENT: Jurnal Kajian Akuntansi dan Bisnis Terkini. Vol. No. Juli 2025, pp. 01E-16X6 e Berdasarkan hasil regresi berganda dengan metode Least Squares terhadap variabel dependen Y, diperoleh nilai konstanta (C) sebesar 1. 000000, yang menunjukkan bahwa ketika seluruh variabel independen bernilai nol, maka nilai variabel dependen (Y) tetap sebesar Variabel intangible assets memiliki koefisien negatif sebesar -2. 58E-15 dengan pvalue 0. 1336, serta transfer pricing sebesar -1. 71E-15 dengan p-value 0. keduanya tidak signifikan secara statistik . > 0. Sebaliknya, variabel multinationality dan capital intensity menunjukkan pengaruh positif yang signifikan terhadap Y dengan masing-masing p-value 0037 dan 0. Variabel thin capitalization menunjukkan pengaruh negatif yang signifikan . 32E-16. p = 0. , sementara firm size memberikan pengaruh positif yang signifikan dengan p-value 0. Dengan demikian, hanya variabel intangible assets dan transfer pricing yang tidak berpengaruh signifikan terhadap Y dalam model ini, sementara variabel lainnya terbukti signifikan secara statistik. Uji Signifikansi Simultan (Uji F) Uji signifikansi simultan . ji F) bertujuan menguji apakah variabel independen secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen dan menilai kelayakan model regresi (Syafina, 2. Menurut Ghozali . , uji f digunakn untuk menilai kelayakan model regresi secara simultan. Jika nilai probabilitas <0,05, maka model dianggap layak karena variabel independent berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen. Sebaliknya, jika probabilitas > 0,05, maka model tidak layak digunakan. Nilai F tabel diperoleh dari distribusi F dengan df1 = k-1 dan df2 = n-k-1. Tabel 7 Hasil Uji F R-squared 00000 Mean dependent var Adjusted R-squared 00000 S. dependent var of regression 31E-15 Sum squared resid 96E-28 F-statistic 27E 29 Durbin-Watson stat Prob(F-statisti. Sumber: Data diolah dengan menggunakan EViews 12, 2025 Berdasarkan hasil uji F, diperoleh F-statistik sebesar 2. 27 y 10AA dengan p-value 000000, yang jauh melebihi F tabel sebesar 2. 18 pada signifikansi 5%. Karena Prob. < 0. dan F hitung > F tabel, maka dapat disimpulkan bahwa seluruh variabel independen secara simultan berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen, sehingga uji ini layak dan sangat kuat secara statistik. Uji Signifikansi Parameter Individual (Uji . Uji parsial . digunakan untuk menilai pengaruh masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen secara individu serta mengevaluasi seberapa besar kontribusi setiap variabel dalam model regresi (Syafina 2019. Elvera dan Astarina 2. Pengambilan keputusan didasarkan pada nilai t hitung dan signifikansi: jika t hitung > t tabel dan nilai Sig. < 0,05, maka variabel independen berpengaruh signifikan secara parsial terhadap variabel dependen, sedangkan jika sebaliknya, maka pengaruhnya tidak signifikan. Nilai t tabel diperoleh dari distribusi t dengan derajat kebebasan n-k. Hasil uji ini memberikan gambaran mengenai kekuatan individual masing-masing variabel dalam menjelaskan variasi variabel Program Studi Akuntansi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Riau Sabrina Dwi Aprilia. Yessica Amelia. Ngadi Permana MENGUNGKAP PERAN KARAKTERISTIK INTERNAL PERUSAHAAN DALAM PENGGUNAAN NEGARA SURGA PAJAK Tabel 8 Hasil Uji t Variable Coefficient Std. Error 35E-15 58E-15 71E-15 42E-15 18E-16 32E-16 37E-16 71E-15 08E-15 69E-15 28E-16 01E-16 69E-17 Sumber: Data yang diolah menggunakan EViews 12, 2025 t-Statistic 25E 14 Prob. Berdasarkan hasil uji t pada Tabel 8 Intangible assets tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap tax haven, dengan nilai t-statistic sebesar -1. 510804 dan p-value 0. yang artinya hasil menegaskan penolakan terhadap hipotesis pertama. Multinationality berpengaruh terhadap tax haven, dengan nilai t-statistik sebesar 2. 961545 dan p-value 0. Thin capitalization menunjukkan pengaruh terhadap tax haven tetapi berpengaruh negatif, dengan nilai t-statistic sebesar -3. 888477 dan p-value 0. Transfer pricing menunjukkan tidak terdapat pengaruh yang signifikan terhadap tax haven, dengan nilai t-statistic sebesar 1. 584903 dan p-value 0. Nilai t-statistik sebesar 4. 286272 dan p-value 0. 000000 secara statistik mengindikasikan adanya pengaruh yang kuat dan nyata dari capital intensity terhadap tax haven. Nilai t-statistic sebesar 10. 41706 dan p-value 0. 000000 secara statistik mengindikasikan adanya pengaruh dari firm size terhadap tax haven Uji Koefisien Determinasi (Uji RA) Berdasarkan hasil uji koefisien determinasi pada Tabel 8, nilai R-squared dan Adjusted R-squared sebesar 1. 000000 menunjukkan bahwa seluruh variabel independen mampu menjelaskan 100% variasi pada variabel dependen. Meskipun hal ini mengindikasikan model sangat kuat, nilai yang terlalu sempurna juga dapat menjadi tanda overfitting, sehingga diperlukan pengujian lanjutan untuk memastikan validitas model secara statistik. Pembahasan Pengaruh Intangible Assets terhadap Tax Haven Berdasarkan hasil intangible assets tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap tax Menurut Pramesthi et al. , teori agensi menjelaskan bahwa setiap pihak dalam perusahaan memiliki kepentingan untuk memaksimalkan keuntungan. Investor dapat mendirikan entitas di luar negeri seperti di negara tax haven sebagai upaya ekspansi bisnis, sementara manajemen berpotensi memanfaatkan celah tersebut untuk kepentingan tertentu. Meskipun begitu, penerapannya dalam konteks perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021-2023 menunjukkan hasil yang berbeda dan perusahaan tersebut tidak secara aktif menggunakan tax haven sebagai sarana pengalihan laba. Tressia . menyatakan bahwa hal ini dinilai lebih efisien dan tidak memerlukan struktur internasional yang kompleks, seperti dalam skema pengalihan aset ke tax haven. Sesuai dengan pandangan teori agensi, perusahaan memilih pendekatan yang dianggap memberikan keuntungan lebih besar dengan risiko dan biaya yang lebih rendah, terutama di tengah ketatnya regulasi perpajakan dan keterbatasan sumber daya internal (Richardson & Taylor, 2. Regulasi ini meningkatkan risiko fiskal dan mempersempit ruang gerak perusahaan dalam menggunakan aset tidak berwujud sebagai instrument pengalihan laba ke tax haven seperti yang diatur dalam PMK No. 172/PMK. 03/2023 yang mewajibkan pengusunan dokumentasi local file, master file, dan country-by-country report oleh wajib pajak. Di sisi lain, banyak E ISSN 2721-1819 | P ISSN 2721-2416 CURRENT: Jurnal Kajian Akuntansi dan Bisnis Terkini. Vol. No. Juli 2025, pp. perusahaan di BEI masih memiliki keterbatasan manajerial, teknis, dan infrastuktur untuk menjalankan skema perpajakan lintas yurisdiksi. Akibatnya, perusahaan lebih memilih strategi yang lebih sederhana dan terkontrol, dibandingkan memindahkan aset tidak berwujud ke tax Hal ini tidak sejalan dengan teori dan temuan terdahulu seperti Arifin . Dharmapala . Nurhidayati dan Fuadillah . yang menyatakan bahwa aset tidak berwujud sering dimanaatkan dalam strategi Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) oleh perusahaan multinasional. Grubert . juga menemukan korelasi positif antara kepemilikan aset tak berwujud dan praktik pemindahan laba pada perusahaan di Amerika Serikat. Namun, hasil penelitian ini konsisten dengan temuan Pramesthi et al . Nugraha dan Kristanto . dan Wijaya 2. , yang menunjukkan bahwa kepemilikan aset tak berwujud tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan pemanfaatan tax haven. Hal ini tercermin dari tidak adanya informasi transfer aset tak berwujud dalam laporan tahunan tetap menjadi cara perusahaan menekan beban pajak tanpa perlu memindahkan aset tersebut. Pengaruh Multinationality terhadap Tax Haven Multinationality berpengaruh terhadap tax haven yang menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat internasionalisasi suatu perusahaan, semakin besar kemungkinannya terlibat dalam praktik pengalihan laba ke yurisdiksi pajak rendah. Perusahaan multinasional di Indonesia kerap menjalin hubungan dengan entitas di negara seperti Singapura dan Hong Kong yang memiliki tarif pajak badan lebih rendah, sehingga membuka peluang untuk menekan beban pajak melalui strategi income shifting. Temuan ini sejalan dengan teori agensi, di mana manajemen memanfaatkan afiliasi luar negeri untuk mengelola beban pajak, sementara investor mendorong ekspansi global demi efisiensi fiskal. Penelitian ini juga memperkuat temuan sebelumnya dari Richardson dan Taylor . Nurhidayati dan Fuadillah . Pramesthi et al. , yang menunjukkan bahwa perusahaan multinasional memiliki kecenderungan lebih besar dalam memanfaatkan tax haven dibanding perusahaan domestik. Dengan kompleksitas operasional lintas negara, termasuk penggunaan aset tak berwujud dan investasi litbang, perusahaan multinasional memiliki ruang lebih luas untuk melakukan penghindaran pajak. Perbedaan tarif pajak antar negara, khususnya tarif PPh Badan di Indonesia yang relatif tinggi . %), mendorong maraknya praktik pengalihan pendapatan ke negara-negara dengan tarif pajak lebih rendah di kawasan ASEAN. Pengaruh Thin Capitalization terhadap Tax Haven Thin capitalization menunjukkan pengaruh terhadap tax haven tetapi berpengaruh Tidak jauh dari teori agensi, pernyataan bahwa adanya keinginan masing-maisng pihak mendapat keuntungan (Pramesthi et al. , 2. Tressia . menyatakan bahwa investor dapat membentuk perusahaan di luar negeri, termasuk di negara tax haven, sebagai alternatif sumber pembiayaan melalui skema utang. Tujuannya adalah untuk menjaga arus kas bebas . ree cash flo. agar tidak disalahgunakan oleh manajemen. Sebaliknya, dari sudut pandang manajer bahwa pendanaan berbasis utang justru dipandang sebagai faktor yang menurunkan laba perusahaan sekaligus mengurangi potensi insentif yang diterima. Korelasi yang negatif menunjukkan bahwa semakin tinggi rasio utang terhadap ekuitas, semakin rendah kecenderungan perusahaan untuk memanfaatkan tax haven. Hasil ini bertentangan dengan teori perencanaan pajak agresif yang menyatakan bahwa pembiayaan berbasis utang dapat meningkatkan peluang penghindaran pajak (Christina dan Wahyudi. Temuan ini mendukung pandangan bahwa perusahaan dengan leverage tinggi cenderung lebih berhati-hati dalam menggunakan tax haven, kemungkinan karena tekanan regulasi fiskal yang membatasi manfaat pengalihan beban bunga (Desai et al. , 2. Dalam konteks Indonesia, penerapan regulasi seperti PMK No. 169/PMK. 010/2015 yang membatasi rasio DER Program Studi Akuntansi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Riau Sabrina Dwi Aprilia. Yessica Amelia. Ngadi Permana MENGUNGKAP PERAN KARAKTERISTIK INTERNAL PERUSAHAAN DALAM PENGGUNAAN NEGARA SURGA PAJAK maksimum menjadi faktor pembatas praktik thin capitalization. Dibandingkan dengan studi sebelumnya, seperti Frandyanto . dan Pramesthi et al. yang menemukan tidak adanya pengaruh signifikan, serta Richardson dan Taylor . yang menemukan pengaruh positif, perbedaan hasil ini menunjukkan pentingnya konteks geografis dan regulasi lokal. Hasil penelitian ini memberi kontribusi bagi literatur perpajakan dan membuka peluang riset lanjutan mengenai efektivitas kebijakan fiskal dalam menekan strategi penghindaran pajak berbasis struktur modal di negara berkembang. Pengaruh Transfer Pricing terhadap Tax Haven Transfer pricing menunjukkan tidak terdapat pengaruh yang signifikan terhadap tax Praktik transfer pricing berkaitan langsung dengan kecenderungan perusahaan memanfaatkan negara-negara tax haven. Padahal, teori agensi menyatakan bahwa terdapat konflik kepentingan antara operasional perusahaan (Pramesthi et al. , 2. Dalam hal ini, investor menjalin kerja sama dengan pihak luar guna memperluas usaha, sementara manajemen melihat hubungan tersebut sebagai kesempatan untuk mengatur kebijakan harga dalam transaksi barang demi memanfaatkan skema transfer pricing guna menekan beban pajak Hasil penelitian ini bertentangan dengan hampir seluruh studi terdahulu, seperti Nugraha dan Kristanto . Nurhidayati dan Fuadillah . Rahayu et al. Tressia . Wijaya . yang menyimpulkan bahwa transfer pricing berperan penting dalam strategi penghindaran pajak lintas yurisdiksi melalui tax haven. Namun, hasil penelitian ini tidak mendukung teori tersebut secara statistik. Hal ini dapat dikaitkan dengan stuktur bisnis perusahaan di Indonesia, yang sebagian besar melakukan transaksi afiliasi antar entitas domestik, bukan lintas yurisdiksi (Wijaya, 2. Selain itu, regulasi transfer pricing di Indonesia seperti yang tertuang dalam PMK No. 172/PMK. 03/2023, telah menetapkan standar dokumentasi yang ketat, sehingga ruang manuver untuk menyalahgunakan kebijakan harga menjadi terbatas. Ketentuan ini mempersempit ruang gerakan untuk menyalahgunakan kebijakan harga transfer. Menurut Bartelsman dan Beetsma . dan Usmen . , sebuah perusahaan tidak semata-mata memanfaatkan keuntungan dari negara tax haven untuk strategi transfer pricing dan penghindaran pajak, tetapi juga untuk melakukan arbitrase keuangan, khususnya dalam pengelolaan arus kas dalam mata uang asing dan mitigasi risiko fluktuasi nilai Maka, meskipun secara teori seharusnya terdapat pengaruh, hasil empiris di Indonesia dalam periode 2021-2023 menunjukkan bahwa transfer pricing tidak secara langsung mendorong pemanfaatan tax haven. Pengaruh Capital Intensity terhadap Tax Haven Capital intensity berpengaruh terhadap tax haven. Dalam hal ini, t-statistik bernilai positif mengindikasikan adanya hubungan positif antara capital intensity dan tax haven. Dengan kata lain, perusahaan dengan tingkat capital intensity yang tinggi cenderung lebih aktif memanfaatkan tax haven sebagai bagian dari strategi perencanaan pajaknya. Menurut Nurjannah . , capital intensity mencerminkan besarnya proporsi aset tetap yang dimiliki perusahaan dibandingkan dengan total aset. Perusahaan dengan tingkat capital intensity yang tinggi umumnya memiliki struktur aset tetap yang besar seperti properti, pabrik, dan peralatan (Rahma et al. , 2. Dalam konteks perencanaan pajak, perusahaan dengan aset besar cenderung memiliki peluang lebih besar untuk mengalokasikan biaya penyusutan . secara strategis guna mengurangi laba kena pajak (Susilowati et al. , 2. Penelitian terdahulu mendukung adanya keterkaitan antara capital intensity dan tax haven sebagai strategi penghindaran pajak. Studi oleh Wulandari et al. menunjukkan bahwa capital intensity memiliki pengaruh signifikan terhadap praktik tax avoidance, di mana perusahaan dengan proporsi aset tetap yang tinggi cenderung memanfaatkan biaya penyusutan E ISSN 2721-1819 | P ISSN 2721-2416 CURRENT: Jurnal Kajian Akuntansi dan Bisnis Terkini. Vol. No. Juli 2025, pp. sebagai sarana untuk menurunkan beban pajak. Penelitian ini diperkuat oleh temuan dari Widodo et al. yang menyatakan adanya hubungan yang kuat antara penggunaan tax haven dan praktik tax avoidance. Hasil dari kedua penelitian tersebut mengindikasikan bahwa perusahaan multinasional memanfaatkan intensitas aset tetap dengan cara memaksimalkan pengurangan pajak melalui depresiasi, khususnya dengan menempatkan investasi di yurisdiksi tax haven. Strategi ini memungkinkan perusahaan untuk menciptakan beban pajak yang lebih rendah, sekaligus membuka ruang bagi praktik perencanaan pajak agresif yang bersifat lintas Pengaruh Firm Size terhadap Tax Haven Firm size berpengaruh terhadap tax haven. Artinya, semakin besar ukuran suatu perusahaan, semakin tinggi kemungkinan perusahaan tersebut untuk menggunakan fasilitas atau entitas di negara tax haven sebagai bagian dari strategi pengelolaan pajaknya. Secara operasional, ukuran perusahaan . irm siz. biasanya diukur menggunakan total aset, total pendapatan, atau kapitalisasi pasar (Nuridah et al. , 2. Semakin besar nilai total aktiva yang dimiliki, maka semakin besar pula perusahaan tersebut secara ukuran (Putri dan Widyawati. Menurut Putri . , perusahaan berskala besar umumnya memiliki kapasitas sumber daya yang lebih tinggi, stuktur organisasi yang rumit, serta aktivitas bisnis lintas negara, yang memberi mereka peluang lebih besar untuk mengalihkan pendapatan atau laba melalui strategi perencanaan pajak. Selain itu, perusahaan besar memiliki kapasitas untuk menanggung biaya hukum dan administratif yang tinggi, seperti biaya konsultan pajak internasional, pelaporan perpajakan global, dan pembentukan anak perusahaan luar negeri yang tidak terjangkau oleh perusahaan kecil (Richardson & Taylor, 2. Tidak hanya itu, perusahaan besar lebih mungkin melakukan praktik profit shifting, seperti manipulasi harga transfer, royalti, serta pengelolaan utang antar afiliasi, dengan memindahkan laba ke yurisdiksi dengan tarif pajak lebih rendah (Ruknan et al. , 2. Penelitian sebelumnya oleh Citra dan Harto . dan Ruknan et al. juga menunjukkan bahwa perusahaan besar cenderung lebih agresif dalam melakukan penghindaran pajak karena memiliki struktur dan sumber daya yang mendukung pengoptimalan beban pajak secara global. SIMPULAN Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh intangible assets, multinationality, thin capitalization, transfer pricing, capital intensity, dan firm size terhadap kecenderungan perusahaan dalam memanfaatkan negara surga pajak . ax have. pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2021Ae2023. Hasil analisis menunjukkan bahwa multinationality, capital intensity, dan firm size berpengaruh positif dan signifikan terhadap penggunaan tax haven, yang mengindikasikan bahwa perusahaan dengan aktivitas internasional tinggi, kepemilikan aset tetap yang besar, dan skala operasi yang luas cenderung memiliki kecenderungan lebih tinggi untuk memanfaatkan yurisdiksi pajak rendah sebagai strategi efisiensi pajak. Sebaliknya, thin capitalization berpengaruh negatif terhadap tax haven, sementara intangible assets dan transfer pricing tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan. Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan. Pertama, penggunaan data sekunder dari laporan keuangan publik tidak selalu mencerminkan secara langsung praktik penghindaran pajak lintas yurisdiksi yang bersifat kompleks dan tersembunyi. Kedua, indikator tax haven hanya diukur berdasarkan keberadaan entitas anak di yurisdiksi tertentu, yang belum tentu sepenuhnya merepresentasikan aktivitas pengalihan laba . rofit shiftin. Ketiga, variabelvariabel non-keuangan seperti agresivitas manajemen pajak, kualitas tata kelola perusahaan, dan penggunaan skema hybrid mismatch belum dimasukkan ke dalam model. Program Studi Akuntansi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Riau Sabrina Dwi Aprilia. Yessica Amelia. Ngadi Permana MENGUNGKAP PERAN KARAKTERISTIK INTERNAL PERUSAHAAN DALAM PENGGUNAAN NEGARA SURGA PAJAK Untuk penelitian selanjutnya, disarankan untuk memperluas pendekatan dengan memasukkan data kualitatif atau kombinasi metode . ixed method. , serta mempertimbangkan pendekatan panel data dengan cakupan lintas negara untuk meningkatkan generalisasi hasil. Penelitian juga dapat mengintegrasikan variabel institusional dan regulasi pajak internasional sebagai faktor moderasi. Secara teoritis, penelitian ini memperkaya literatur perpajakan internasional dengan mengonfirmasi bahwa karakteristik internal perusahaan memainkan peran signifikan dalam keputusan strategis penggunaan tax haven. Hasil ini mendukung pengembangan teori tax planning, khususnya dalam konteks negara berkembang yang belum banyak diteliti. Dari sisi praktis, temuan ini memberikan implikasi penting bagi otoritas pajak dan regulator dalam memperkuat sistem pengawasan berbasis risiko . isk-based tax audi. , serta merancang kebijakan anti-penghindaran yang lebih efektif dan adaptif terhadap dinamika globalisasi perusahaan multinasional. REFERENSI