Al Basirah Jurnal Pengabdian Masyarakat Volume 5. Nomor 2. Desember 2025 Hal. ISSN 2776-4702 . 2798-5946 . https://doi. org/10. 58326/jab. PENINGKATKAN PEMAHAMAN FIKIH PEREMPUAN MELALUI KAJIAN KITAB IAoANATUN NISAAo PADA WARGA DESA BANGSRI Improving The Understanding Of Women's Fiqh Through The Study Of The Book Of I'anatun Nisa' In Bangsri Villagers Syamsul Hadia PGMI STAI Al-Anwar Sarang Rembang samsoel@gmail. Siti Fatimatuzzahra Irfianib. Irma Amalia Rizqyc. Zahrotul Lizad PGMI STAI Al-Anwar Sarang Rembang irmaamaliarizqy5@gmail. Abstrak Pembahasan tentang darah haid, istihadah, dan nifas sudah sangat sering. Bahkan dikategorikam pembahasan yang sulit di dalam ilmu fikih. Haid, istihadah, dan nifas merupakan kodrati kaum hawa, sehingga pembahasan ini dibutuhkan oleh perempuan. setiap perempuan wajib mengetahui darah yang keluar apakah darah haid, istihadah, atau nifas, sebab demikian itu menyangkut boleh atau tidaknya ibadah dilaksanakan terkait suci dari najis dan hadas. Oleh karena itu, kajian fikih perempuan ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan sekaligus pemahaman akan materi fikih perempuan, baik terkait haid, istihadah, nifas, serta ketentuan dan hukum penerapannya dalam ibadah. Kajian ini dilaksanakan setiap seminggu sekali pada tanggal 15 Juli sampai dengan 27 Agustus dengan sasaran kelompok JamaAoah Yasin Tahlil dan Muslimat dan Fatayat NU yang berada di dusun Nglorog dan Ndulang desa Bangsri kecamatan Jepon kabupaten Blora. Kegiatan ini terbagi menjadi tiga tahapan, tahap pertama penyampaian materi tentang kajian fikih perempuan, kedua sesi tanya-jawab, dan yang terakhir praktik penghitungan masa haid dan istihadah. Hasil kegiatan menunjukkan antusiasme warga dengan diadakannya kajian fikih perempuan, pemahaman warga tentang fikih perempuan semakin meningkat, serta untuk memudahkan warga dalam memahami persoalan fikih perempuan, tim pengabdian bersama mitra menghasilkan ringkasan materi selama kajian yang berupa buku ikhtisar fikih Kata Kunci: fikih perempuan, haid, kitab iAoanatun nisaAo Abstract The discussion of menstrual blood, istihadah and nifas is very common. It is even categorized as a difficult discussion in the science of fiqh. Menstruation, istihadah, and nifas are the nature of women, so this discussion is needed by women. every woman is obliged to know the blood that comes out whether menstrual blood, istihadah, or nifas, because it involves whether or not worship is allowed to be carried out related to purity from najis and hadas. Therefore, the study of women's fiqh is carried out to provide knowledge and understanding of women's fiqh material, both related to menstruation, istihadah, nifas, as well as the provisions and laws of its application in worship. This study was held once a week from July 15 to August 27 with the target group of Syamsul Hadi. Siti Fatimatuzzahra Irfiani. Irma Amalia Rizqy. Zahrotul Liza Yasin Tahlil Jama'ah and Muslimat and Fatayat NU in Nglorog and Ndulang hamlets of Bangsri village. Jepon sub-district. Blora district. This activity is divided into three stages, the first stage is the delivery of material on the study of women's fiqh, the second is a question and answer session, and the last is the practice of calculating the menstrual period and istihadah. The results of the activity showed the enthusiasm of the residents with the holding of the study of women's fiqh, the residents' understanding of women's fiqh is increasing, and to make it easier for residents to understand women's fiqh issues, the service team together with partners produced a summary of the material during the study in the form of an overview book of women's fiqh. Keywords: i'anatun nisa', menstruation, women's fiqh PENDAHULUAN Di era modern ini, informasi dapat diakses di mana dan kapan saja. Semakin mudah akses untuk mengkaji suatu hal, justru terkadang menjadikan sebagian orang tidak memanfaatkannya dengan baik. Termasuk pengetahuan tentang fikih perempuan. Fikih perempuan memiliki peranan penting bagi kaum hawa. Meskipun penting, namun dalam praktiknya banyak yang menganggap pengetahuan tentang fikih perempuan itu rumit, sehingga banyak yang belum mengetahui atau memahaminya. Fikih perempuan membahas seputar darah haid, istihadah, dan nifas, sehingga pembahasan ini sangat penting bagi perempuan. Setiap perempuan harus mengenal dan paham setiap darah yang keluar. Hal ini berkaitan dengan sah atau tidaknya ibadah yang mengharuskan suci dari hadas dan najis. (Chotimah. Haid atau menstruasi adalah keluarnya darah dari vagina perempuan, hal ini normal terjadi pada perempuan berusia sembilan tahun ke atas dan bukan disebabkan oleh penyakit, cidera, keguguran, atau persalinan. (Saribanon, 2. Haid . merupakan siklus biologis-kodrati yang dialami perempuan dalam kelangsungan kesehatan reproduksi Menstruasi sesungguhnya merupakan proses biologis yang terkait dengan pencapaian pematangan seks, kesuburan, kesehatan tubuh, dan perubahan . tubuh perempuan. (Fadhli, 2. Mayoritas ulamaAo ahli fikih bersepakat bahwa darah haid keluar di hari-hari biasa pada setiap bulannya. Pada umumnya darah haid berwarna hitam pekat, merah, dan keruh. Sifat darah haid adalah kental, merah kehitam-hitaman dan memiliki bau yang tidak sedap. Menurut mazhab syafiAoi minimal masa haid bagi perempuan adalah sehari semalam, umumnya masa haid selama 6 atau 7 hari atau seminggu. Adapun maksimalmaksimalnya masa haid adalah 15 hari. (Makhmudah, 2. Adapun darah yang keluar pada waktu-waktu tertentu selain masa haid disebut darah (Sa'adah, 2. Darah istihadah dihasilkan karena sakit atau kesehatan yang buruk. Warna darah istihadah umumnya merah segar dengan karakter lembut. Perempuan yang keluar darah istihadah tidak diwajibkan mandi, namun harus berwudlu terlebih dahulu ketika Al Basirah. Volume 5. Nomor 2. Desember 2025 ISSN 2776-4702 . 2798-5946 . https://e-journal. id/index. php/albasirah Syamsul Hadi. Siti Fatimatuzzahra Irfiani. Irma Amalia Rizqy. Zahrotul Liza hendak melaksanakan ibadah. Perempuan yang sudah menjalani istihadah tetap wajib melaksanakan shalat dan puasa. (Makhmudah. Pengaruh Pembelajaran Kitab Ianatun Nisa terhadap Peningkatan Pemahaman Haid dan Istihadah Santriwati di Pondok Pesantren Tahfidz Al Quran Oemah Al Quran Abu Hanifah Malang, 2. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa darah haid dan istihadah mempunyai perbedaan masing-masing, baik sifat, waktu, dan hukumnya. Wajib bagi perempuan untuk mengetahui segala sesuatu tentang haid dan istihadah. Meski haid dan istihadah telah berkalikali dibicarakan dan dialami selama bertahun-tahun, namun masih terdapat perempuan yang masih ragu dengan waktu keduanya. Hal ini disebabkan karena ketidaktahuannya tentang perbedaan keduanya. Demikian juga yang dialami warga desa bangsri kecamatan jepon kabupaten blora jawa tengah. Mengingat pentingnya pengetahuan tentang haid, istihadah, nifas, serta hukum-hukumnya, maka perlu adanya kajian seputar fikih perempuan. Di desa Bangsri terdapat empat dusun yaitu dusun Nglorog. Dulang. Ngrapah dan Bangsri. Kondisi perkembangan kegiatan keagaaman di setiap dusun berbeda-beda. Perkembangan keagamaan di dusun Nglorog terbilang yang paling aktif dibanding dusun lainnya di desa Bangsri. Kegiatan muslimatan dan fatayat NU aktif berjalan setiap minggunya dengan diisi pembacaan yasin, tahlil, asmaul husna, dan dziba' atau barzanji. Terdapat Madrasah Diniyah dan TPQ Manbaul Ulum yang menjadi tempat belajar bagi anak-anak dusun Nglorog, serta terdapat TPQ An Najah yang menjadi tempat belajar al-QurAoan bagi anak-anak dan lansia. Kajian fikih perempuan di dusun Nglorog dilaksanakan pada malam Sabtu bersamaan dengan kegiatan anggota Fatayat NU dan remaja dusun Nglorog di masjid Akromul Huda. Kegiatan kajian fikih perempuan dimulai dari pembahasan mengenai pengertian haid dan pembagian macam-macam darah haid, perhitungan kalender haid dan istihadah serta bahasan mengenai ketentuan ketika haid dan istihadhah. Setelah pembahasan haid dan Istihadhah dilanjutkan dengan pembahasan mengenai darah nifas dan wiladah. Di dusun Ndulang kegiatan keagamaan mulai berkembang dari yang awalnya warga masih awam dengan syariat-syariat dasar keagamaan. Kegiatan keagamaan yang kini aktif berjalan yaitu pembacaan yasin, tahlil, dan qashidah barzanji oleh ibu-ibu dusun Dulang secara bergilir dari satu rumah warga ke rumah yang lainnya. Setiap bulannya juga diadakan kegiatan "selapanan" di masjid Baitul Ilmi oleh ibu-ibu fatayat dan muslimat dusun Ndulang. Di dusun Ndulang juga terdapat TPQ yang menjadi pusat belajar al Quran bagi anak-anak di dusun Ndulang. Adapun dusun Ngrapah dan Bangsri merupakan dusun yang letaknya berdekatan dibandingkan dengan dusun Nglorog dan Ndulang sehingga tak sedikit kegiatan keagamaan yang dilaksanakan secara bersamaan. Masjid yang digunakan untuk berjamaah di dusun Al Basirah. Volume 5. Nomor 2. Desember 2025 ISSN 2776-4702 . 2798-5946 . https://e-journal. id/index. php/albasirah Syamsul Hadi. Siti Fatimatuzzahra Irfiani. Irma Amalia Rizqy. Zahrotul Liza Ngrapah dan Bangsri menjadi satu yaitu di masjid Miftahul Jannah. Terdapat satu Madrasah Diniyah di dusun Bangsri dan Ngrapah yang menjadi tempat belajar bagi anak-anak dusun Bangsri dan Ngrapah. Selain itu terdapat RBQ (Rumah Baca al Qura. yang juga menjadi tempat belajar al-QurAoan bagi anak-anak dusun Bangsri dan Ngrapah yang diasuh oleh Bapak Mashuri, beliau merupakan salah satu alumni pondok pesantren Al Anwar Sarang. Warga sangat antusias dengan rencana akan diadakannya kajian fikih perempuan Adapun referensi utama yang akan digunakan dalam kajian, yaitu menggunakan kitab IAoanatun NisaAo. Kitab IAoanatun NisaAo adalah kitab kecil yang cukup komprehensif membahas perihal fikih perempuan yang di dalamnya menjelaskan tentang haid, istihadah, nifas, dan cara menentukan hukum-hukumnya. (Hanifah, 2. Kitab ini disusun oleh KH. Muhammad Usman pengasuh Pondok Pesantren Al-Anwar Kediri. Beberapa kitab fikih perempuan yang dijadikan bahan ajar di pondok pesantren di antaranya Risalatul Mahid. Masailun Nisa. Ianatun Nisa dan kitab lainnya. Kitab-kitab tersebut membahas tentang haid, istihadah, nifas dan masalah perempuan lainnya. Alasan pengabdi memilih kitab IAoanatun NisaAo sebagai referensi utama dikarenakan pembahasannya dari tingkatan yang paling umum hingga mendalam, sehingga sistematika penulisan tersebut dapat memudahkan dalam mempelajarinya. Sebelumnya tim pengabdian KKN STAI Al-Anwar Sarang Rembang terlebih dahulu meminta izin kepada pemerintah desa untuk melaksanakan program kajian fikih perempuan di desa Bangsri. Berdasarkan penetapan permasalahan di atas, dapat diartikan bahwa: . permasalahan utama adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang perhitungan masa haid, waktu suci, istihadlah, dan nifas. permasalahan pokok yang selanjutnya mengenai tata cara thaharah atau bersuci sesuai dengan syariat. Berdasarkan permasalahan yang dihadapi masyarakat, maka kegiatan dalam program pengabdian kepada masyarakat dilakukan melalui kajian fikih perempuan di Desa Bangsri dengan tujuan . Meningkatkan pemahaman tentang masalah fikih perempuan dengan merangkum ulasan-ulasan dari beberapa keterangan para ulamaAo tentang ketentuan haidl, istihadloh, dan nifas dengan harapan bisa mempermudah masyarakat terutama kaum hawa yang ingin mempelajarinya. Menambah wawasan masyarakat desa Bangsri khususnya perempuan tentang tata cara bersuci, baik dari hadas maupun dari najis. METODE Metode pelaksanaan atau pendekatan yang digunakan adalah metode Participatory Action Research (PAR). Pendekatan PKM dengan menggunakan PAR bertujuan pada proses pembelajaran, mengatasi permasalahan, memenuhi kebutuhan praktis masyarakat, serta proses menghasilkan pengetahuan dan mendorong perubahan secara sosio-religius. (Afandi. Al Basirah. Volume 5. Nomor 2. Desember 2025 ISSN 2776-4702 . 2798-5946 . https://e-journal. id/index. php/albasirah Syamsul Hadi. Siti Fatimatuzzahra Irfiani. Irma Amalia Rizqy. Zahrotul Liza 2. Metode ini dilakukan dengan audiensi, pemetaan masalah, penentuan prioritas problem, penjadwalan serta pelaksanan. Dalam proses penelitian ini, dilakukan dengan beraudiensi langsung dengan mitra masyarakat guna menemukan dan mengetahui permasalahanpermasalahan serta dapat mengatasi permasalahan tersebut melalui proses yang dilaksanakan, sehingga akan tercipta perbaikan yang lebih baik. Sebelum melaksanakan program kajian fikih perempuan, tim Pengabdian yang terdiri dari Dosen Pembimbing Lapangan dan mahasiswa KKN STAI Al-Anwar Sarang Rembang melaksanakan sosialisasi dan koordinasi program bersama pemerintah desa yang salah satu programnya adalah kajian fikih perempuan. Setelah itu tim pengabdian melaksanakan audiensi bersama mitra pengabdian . yaitu ibu-ibu dan remaja putri desa Bangsri untuk menggali permasalahan yang ada terkait fikih perempuan. Kemudian bersama-sama memetakan problem yang ada dengan memilih prioritas problem yang hendak diatasi. Setelah menemukan prioritas problem, selanjutnya menentukan jadwal pelaksanaan, narasumber dan fokus materi dari kajian fikih perempuan. Dari kegiatan tersebut dapat disajikan rancangan solusi atas problem sebagaimana pada tabel 1 berikut. Problem Tabel 1. Rancangan Solusi Problem Solusi Kegiatan Pemahaman masyarakat tentang perhitungan masa haid, waktu suci, istihadlah, dan nifas Tata cara thaharah atau bersuci dari hadas dan najis Penentuan masalah Output Identifikasi masalah Sosialisasi dan koordinasi Pemetaan masalah Kajian . enyampaian mater. Tanya jawab interaktif Praktik Prioritas masalah Kajian . enyampaian mater. Tanya jawab interaktif Praktik Ikhtisar . angkuman mater. yang mudah dipahami Ikhtisar . angkuman mater. yang mudah dipahami Subjek pengabdian ini adalah ibu-ibu muslimat dan fatayat NU dan remaja putri desa Bangsri. Pelaksanaan kajian fikih perempuan dilaksanakan setiap hari jumAoat malam sabtu bertempat di masjid Akromul Huda berlokasi di dusun Nglorog dan rumah warga jamaAoah yasinan dan tahlil. Jumlah peserta kajian fikih perempuan sebanyak 30 orang. Adapun narasumber atau pemateri dari tim pengabdian, yaitu mahasiswi STAI Al-Anwar Sarang Rembang. Mahasiswi yang menjadi narasumber merupakan mahasiswi STAI Al-Anwar Sarang Rembang sesuai dengan bidang keahliannya. Al Basirah. Volume 5. Nomor 2. Desember 2025 ISSN 2776-4702 . 2798-5946 . https://e-journal. id/index. php/albasirah Syamsul Hadi. Siti Fatimatuzzahra Irfiani. Irma Amalia Rizqy. Zahrotul Liza HASIL DAN PEMBAHASAN Pelaksanaan program dimulai pada tanggal 15 Juli hingga 27 Agustus 2024. Tim KKN STAI Al-Anwar Sarang Rembang bersama mitra . asyarakat desa Bangsr. melaksanakan beberapa kegiatan terkait pengembangan pendidikan dan keagamaan. Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian adalah terkait pemahaman dan praktik keagamaan lebih spesifik mengenai fikih perempuan, baik dari segi teori maupun praktik. Pelaksanaan kegiatan mendapatkan dukungan dari pihak pemerintah desa Bangsri dan menjadi salah satu program utama pada pengabdian masyarakat desa. Pelaksanaan kegiatan kajian fikih perempuan dilaksanakan secara simultan pada dua dusun, yaitu dusun Nglorog dan dusun Ndulang. dusun Nglorog kegiatan kajian fikih perempuan dilaksanakan di masjid Akromul Huda. Sedangkan di dusun Ndulang kajian dilaksanakan di rumah warga secara bergilir pada saat kegiatan yasinan tiap hari jumAoat malam sabtu seminggu sekali. Berlangsungnya kegiatan semuanya diberikan kelancaran dan berjalan penuh hikmat. Mitra juga merasa welcome . dan senang dengan diadakannya kajian ini. Pelaksanaan ini bersifat partisipatif di mana tim dan mitra bersama-sama dan proaktif dalam setiap kegiatan. Adapun kegiatan pengabdian ini memiliki beberapa tahapan, sebagai berikut: Sosialisasi Program Pelaksanaan program kegiatan diawali dengan sosialisasi program sekaligus meminta izin dari pihak desa yaitu berkoordinasi dengan pemerintah desa Bangsri terkait kegiatan kajian fikih perempuan. Setelah mendapatkan izin dari kepala desa, tim pengabdian diarahkan untuk menemui tokoh masyarakat dan tokoh agama, dalam hal ini pengurus Muslimat dan Fatayat NU untuk mendapatkan masukan sekaligus arahan terkait kegiatan kajian yang akan Termasuk juga pengurus takmir masjid yang ada di dusun Nglorog yang nantinya akan menjadi lokasi kegiatan. Al Basirah. Volume 5. Nomor 2. Desember 2025 ISSN 2776-4702 . 2798-5946 . https://e-journal. id/index. php/albasirah Syamsul Hadi. Siti Fatimatuzzahra Irfiani. Irma Amalia Rizqy. Zahrotul Liza Gambar 1. Koordinasi dengan Ibu Ketua Muslimat NU untuk Persiapan Program Pembelajaran Haid Pemetaan Materi Pemetaan materi dipetakan berdasarkan kebutuhan mitra oleh tim pengabdian bersama mitra, yaitu muslimat dan fatayat NU desa Bangsri. Kajian materi fikih perempuan ini mengacu pada kitab IAoanatun NisaAo karya KH. Muhammad Usman, pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar Kediri. Setelah dipetakan, selanjutnya tim pengabdian menyusun ikhtisar . sesuai dengan temanya. Disusun secara sistematis untuk memudahkan mitra memahami materi. Setiap pertemuan kajian fikih perempuan tim mencetak materi untuk kemudian diperbanyak sesuai dengan jumlah mitra . Ringkasan yang telah disusun oleh tim pengbdian setiap pertemuan dimaksud untuk memudahkan pemahaman mitra setelah mendengarkan kajian dari kitab IAoanatun NisaAo. Pelaksanaan Kegiatan Pelaksanaan kegiatan kajian fikih perempuan dilaksanakan pada tanggal 26 Juli, 02 Agustus, 09 Agustus, 16 Agustus, dan 23 Agustus 2024. Lokasi kegiatan berada di dua dari empat dusun yang ada di desa bangsri, yaitu dusun Nglorog yang bertempat di Masjid Akromul Huda dan dusun Ndulang di rumah warga jamaAoah yasinan dan tahlil secara bergilir. Jumlah mitra masyarakat yang hadir di masing-masing tempat antara 25-35 orang, terdiri dari ibu-ibu dan remaja putri dari masing-masing dusun. Adapun yang mengisi kajian atau yang menjadi narasumber adalah mahasiswi KKN STAI Al-Anwar Sarang Rembang, yaitu Saudari Zahrotul Liza. Siti Fatimatuzzahra Irfiani. Bahiyatul Atiyah, dan Irma Amalia Rizqy. Gambar 2 dan 3. Pelaksanaan Kegiatan Kajian Fikih Perempuan di Masjid Akromul Huda dusun Nglorog dan di rumah warga dusun Ndulang Setelah penyampaian materi kajian, dilanjut sesi tanya jawab. Sesi tanya jawab ini berlangsung dengan interaktif ditandai dengan beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh Al Basirah. Volume 5. Nomor 2. Desember 2025 ISSN 2776-4702 . 2798-5946 . https://e-journal. id/index. php/albasirah Syamsul Hadi. Siti Fatimatuzzahra Irfiani. Irma Amalia Rizqy. Zahrotul Liza ibu-ibu, yaitu dimulai dengan pertanyaan terkait kategori darah dan karakteristiknya, bagaimana cara bersuci . dari hadas, terutama hadas besar dan najis, ada juga yang menanyakan terkait bagaimana menghitung masa haid, masa suci, dan istihadah sesuai dengan yang dialami oleh penanya. Narasumber menjawab setiap pertanyaan yang ditanyakan dengan menjelaskan secara ringkas namun tetap mudah dipahami. Narasumber juga membagikan ringkasan materi pada setiap pertemuannya kepada audiens. Kemudian meminta kepada audiens untuk melihat dan memahami ringkasan tersebut. Audiens merasa terbantu dengan ringkasan materi tersebut yang selanjutnya dijelaskan oleh narasumber dengan menambahkan keterangan-keterangan sesuai dengan konteksnya. Dengan diadakannya kajian fikih perempuan ini, masyarakat mendapatkan pembelajaran yang bermanfaat dari kegiatan ini, sehingga ilmu yang didapatkan dapat dipraktikkan di kehidupan sehari-hari dengan lebih percaya diri serta menjadikan ibadah lebih khusyuAo. Setelah kegiatan ini, ibu-ibu dapat menularkan ilmunya dengan mengajarkan putri-putri mereka ketika keluar darah haid atau yang sering disebut menstruasi. Remaja putri yang mengikuti kajian fikih perempuan ini juga mendapatkan pemahaman baru sehingga dapat dipraktikkan secara tepat. Di akhir pertemuan kajian fikih perempuan ini, ringkasan-ringkasan materi tersebut diminta oleh mitra selaku audiens kajian untuk dibuat buku, sehingga nantinya dapat dipelajari secara mandiri oleh masyarakat setelah program pengabdian. Pencetakan Buku Materi Fikih Perempuan Ringkasan-ringkasan pada setiap kegiatan kajian dikompilasi menjadi sebuah buku kecil yang kemudian oleh tim pengabdian ditashihkan . oleh ahli. Pentashihan buku ringkasan fikih perempuan ini ditashihkan oleh Ustadz Muhammad Jamil pengasuh pondok pesantren Al-Azhar dari Jenu Tuban. Ustadz Muhammad Jamil merupakan dosen STAI AlAnwar Sarang Rembang lulusan Universitas Al-Azhar Kairo Mesir fi Kulliyati asy-SyariAoah yang akan memperoleh gelar Doktoral di UIN Sunan Ampel Surabaya di bidang Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir sehingga sesuai dengan bidang keahliannya. Setelah ditashihkan buku ikhtisar fikih perempuan tadi dicetak untuk kemudian dibagikan kepada masyarakat desa Bangsri. Atas hadirnya buku ikhtisar Fikih Perempuan ini masyarakat mengapresiasi dengan baik. Meskipun untuk kalangan sendiri, buku kecil yang berisi tentang beberapa materi tentang haid, istihadlah, dan nifas ini memiliki manfaat yang luar biasa bagi masyarakat, terutama ibu-ibu dan remaja putri desa Bangsri. Pasca kegiatan kajian fikih perempuan dapat dipahami bahwa masyarakat peserta kajian telah ikut serta berkontribusi dalam hasil yang dicapainya. Al Basirah. Volume 5. Nomor 2. Desember 2025 ISSN 2776-4702 . 2798-5946 . https://e-journal. id/index. php/albasirah Syamsul Hadi. Siti Fatimatuzzahra Irfiani. Irma Amalia Rizqy. Zahrotul Liza Gambar 4. Penyerahan secara simbolis buku Fikih Perempuan kepada Ketua Fatayat NU desa Bangsri dan Kepala Desa Masyarakat telah banyak berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan kajian fikih perempuan ini. Selain ikut serta mengikuti kajian sebagai objek, beberapa elemen masyarakat juga ikut andil . ebagai subje. dalam proses kegiatan kajian ini. Misalnya ibu-ibu dan remaja putri tidak hanya sekedar mengikuti kajian saja sehingga paham atas materi yang disampaikan, melainkan juga memberikan kontribusi yang luar biasa dengan memberikan pengalamannya terkait mengenal darah yang keluar apakah darah haid atau darah istihadah, kapan masa haid dan masa sucinya, kapan harus bersuci untuk kemudian mengerjakan sholat dan kapan harus stop untuk aktivitas beribadah ketika keluar darah haid dan nifas. Semua itu bukti betapa besar kontribusi masyarakat dalam kegiatan pengabdian ini. KESIMPULAN Kegiatan kajian fikih perempuan dilaksanakan sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat dessa Bangsri. kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja pengabdian kepada masyarakat STAI Al-Anwar Sarang Rembang tahun 2024. Dari hasil kajian fikih ini dapat disimpulkan bahwa: . masyarakat desa Bangsri, terutama ibu-ibu memiliki semangat yang tinggi dalam praktik beragama, seperti sholat berjamaAoah, jamaAoah rutinan yasinan, barzanjy, dan tahlilan, serta peringatan hari-hari besar agama Islam. masyarakat membutuhkan kajian ilmu tentang praktik beragama, terutama ibadah mahdlah, tahaharah, sholat maktubah, puasa wajib, dan praktik ibadah mahdlah yang lainnya. beberapa masyarakat masih belum bisa membedakan darah haid dan darah istihadah, khususnya remaja putri yang mengalami siklus haid yang tidak lancar, meskipun sebagian sudah memahaminya. Dari pemaparan hasil pengabdian di atas dapat dipahami bahwa pemahaman ilmu agama, yakni ilmu fikih, terutama fikih ibadah dan fikih perempuan sangat penting dipelajari. Diperlukan pihak yang memperhatikan masalah di atas, sehingga keberlangsungan praktik Al Basirah. Volume 5. Nomor 2. Desember 2025 ISSN 2776-4702 . 2798-5946 . https://e-journal. id/index. php/albasirah Syamsul Hadi. Siti Fatimatuzzahra Irfiani. Irma Amalia Rizqy. Zahrotul Liza ibadah, hubungan antara hamba dengan Tuhannya, yakni Allah SWT. Dapat terjalin dengan hidmat dan pada akhirnya kebahagiaan akan muncul, sehingga masyarakat akan hidup dengan bahagia dan penuh kenikmatan. UCAPAN TERIMAKASIH Bila diperlukan, penulis dapat menuliskan ucapan terimakasih yang ditujukan kepada seseorang atau lembaga yang membantu terlaksananya program PKM. DAFTAR PUSTAKA