JAS MERAH Jurnal Hukum dan Ahwal al-Syakhsiyyah e-ISSN: 3109-2101, p-ISSN: 2962-9403 Email: jasadidaskrempyang@gmail. Vol: 4. No: 2. Mei 2025 URGENSI PENDIDIKAN PRA NIKAH Misbahul Amin. Diana Dewi Roihatul Jannah STAI Darussalam Krempyang Nganjuk Email: amien195@gmail. Abstract: Pre-marital education in Indonesia has become increasingly urgent in light of rising rates of early marriage, divorce, and domestic violence. Data indicates that many prospective couples lack an understanding of their rights and responsibilities in marriage, as well as the challenges they will face. This study aims to explore the necessity of pre-marital education as a preventive solution and to evaluate the effectiveness of existing programs. Through a qualitative approach, this article analyzes the needs and challenges associated with pre-marital education and provides policy recommendations for the government and stakeholders to improve the implementation of premarital education. The findings highlight that evaluating the material, methods, and accessibility of pre-marital education is crucial to achieving the goal of enhancing family well-being and preventing early marriage. It is hoped that with the strengthening of pre-marital education, young couples in Indonesia will be better prepared to build harmonious and prosperous family Keywords: pre-marital education, early marriage, divorce, domestic violence, preventive solution. PENDAHULUAN Pendidikan pra nikah di Indonesia menghadapi tantangan yang signifikan dalam konteks sosial dan budaya yang kompleks. Dengan meningkatnya angka pernikahan dini dan perceraian, penting untuk menyoroti urgensi pendidikan pra nikah sebagai upaya pencegahan serta penguatan keluarga di Indonesia. Penelitian menunjukkan bahwa kurangnya pengetahuan tentang hak dan kewajiban dalam pernikahan dapat menyebabkan konflik, yang sering kali berujung pada perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga. Oleh karena itu, pendidikan pra nikah diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif dalam mempersiapkan calon pasangan suami istri menghadapi berbagai tantangan yang dapat muncul dalam kehidupan berkeluarga. Dalam konteks ini, banyak program pendidikan pra nikah telah diperkenalkan oleh pemerintah dan lembaga sosial, tetapi efektivitasnya masih perlu dievaluasi. Beberapa studi menunjukkan bahwa programprogram tersebut sering kali tidak menyentuh isu-isu krusial yang dihadapi oleh pasangan muda, termasuk kesehatan reproduksi dan manajemen Selain itu, pendekatan yang kurang interaktif dan partisipatif dalam pengajaran menjadi kendala dalam meningkatkan pemahaman Dengan pertimbangan tersebut, artikel ini bertujuan untuk menganalisis kebutuhan dan pentingnya pendidikan pra nikah di Indonesia serta memberikan rekomendasi kebijakan yang relevan. Fokus penelitian ini juga mencakup evaluasi terhadap materi, metode, dan aksesibilitas pendidikan pra nikah, dengan harapan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga dan pencegahan pernikahan dini serta kekerasan dalam rumah tangga. Melalui pendekatan komprehensif ini, diharapkan pendidikan pra nikah tidak hanya bersifat informatif tetapi juga transformatif, mempersiapkan pasangan muda untuk menciptakan keluarga yang harmonis dan sejahtera. Dengan demikian, hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pengembangan kebijakan dan program yang lebih efektif dalam pendidikan pra nikah di Indonesia. PEMBAHASAN Pendidikan pra-nikah di Indonesia merupakan aspek yang semakin mendapat perhatian dalam upaya memperkuat fondasi keluarga. Seiring dengan meningkatnya pernikahan dini dan angka perceraian di masyarakat, berbagai penelitian menunjukkan bahwa pendidikan pra-nikah memiliki urgensi yang sangat tinggi. Pendidikan ini tidak hanya memberikan JAS MERAH Jurnal Hukum dan Ahwal al-Syakhsiyyah Vol: 4. No: 2. Mei 2025 Urgensi Pendidikan Pra Nikah Misbahul Amin. Diana Dewi Roihatul Jannah pengetahuan dasar mengenai pernikahan, tetapi juga mempersiapkan calon pengantin untuk menghadapi dinamika kehidupan berumah tangga. Salah satu argumen yang mendukung pentingnya pendidikan pra-nikah adalah bahwa ia dapat membekali calon pasangan dengan pengetahuan dan pemahaman yang diperlukan untuk membina rumah tangga yang harmonis. Dalam konteks ini, penelitian oleh Cahaya et al. menegaskan bahwa pendidikan pra-nikah sangat relevan dalam menangani fenomena pernikahan dini dan perceraian di Indonesia 1. Melalui pendidikan ini, calon pasangan suami istri dapat belajar tentang nilai-nilai kekeluargaan, komunikasi yang efektif dalam hubungan, serta tantangan yang mungkin dihadapi setelah Pendidikan pra-nikah juga telah terbukti memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas hubungan antar pasangan. Wardian melaporkan bahwa desain pendidikan pra-nikah yang sistematis dan terencana dapat membantu dalam pembentukan keluarga sakinah. 3 Hal ini sejalan dengan pernyataan Iskandar yang menyatakan bahwa kursus pranikah, jika diterapkan secara serius, akan mengurangi kekerasan dalam rumah tangga dan meningkatkan ketahanan keluarga terhadap perceraian. Dalam konteks ini, pelatihan dan bimbingan pra-nikah dapat berfungsi sebagai upaya pencegahan terhadap masalah-masalah yang sering muncul dalam kehidupan pernikahan. Cahaya. Riswan Munthe, and Neng N. Sinulingga. AuPendidikan Pra Nikah Dalam Perspektif Islam: Tingkat Pernikahan Dini Dan Perceraian,Ay Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (Jp2. 4, no. : 592Ae600, https://doi. org/10. 33474/jp2m. Zakyyah Iskandar. AuPeran Kursus Pra Nikah Dalam Mempersiapkan Pasangan Suami-Istri Menuju Keluarga Sakinah,Ay Al-Ahwal Jurnal Hukum Keluarga Islam 10, no. : 85Ae98, https://doi. org/10. 14421/ahwal. Wardian Wardian. AuDesain Pendidikan Pra Nikah Menuju Terbentuknya Keluarga Sakinah,Ay Al-Falah Jurnal Ilmiah Keislaman Dan Kemasyarakatan 17, no. : 218Ae51, https://doi. org/10. 47732/alfalahjikk. Iskandar. AuPeran Kursus Pra Nikah Dalam Mempersiapkan Pasangan Suami-Istri Menuju Keluarga Sakinah. Ay Rezki S. Qamaria et al. AuPendidikan Keluarga Melalui Kursus Calon Pengantin Sebagai Upaya Membendung Laju Perceraian,Ay Archive Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 1, no. : 1Ae 10, https://doi. org/10. 55506/arch. JAS MERAH Jurnal Hukum dan Ahwal al-Syakhsiyyah Vol: 4. No: 2. Mei 2025 Urgensi Pendidikan Pra Nikah Misbahul Amin. Diana Dewi Roihatul Jannah Di samping itu, kurikulum pendidikan pra-nikah perlu diperkuat dengan pelatihan yang berbasis pada kesehatan reproduksi, seperti yang ditunjukkan dalam penelitian oleh Natalia et al. , yang menekankan perlunya edukasi mengenai seks pra-nikah untuk mempersiapkan remaja sebelum mereka memasuki jenjang pernikahan. 6 Pemahaman yang baik mengenai kesehatan reproduksi dan pengelolaan hubungan emosional akan membentuk generasi muda yang lebih siap dan bertanggung jawab dalam pernikahan mereka. Melihat fenomena pernikahan dini yang masih tinggi di Indonesia, penting untuk mengintegrasikan pendidikan pra-nikah dalam kurikulum pendidikan di semua jenjang, termasuk di sekolah dan perguruan tinggi. Ini sejalan dengan hasil penelitian Mustaqim et al. yang menyebutkan bahwa ada kebutuhan dan harapan besar di kalangan remaja untuk mendapatkan bimbingan pra-nikah. 8 Mengintegrasikan pendidikan ini dapat membantu mengubah pandangan masyarakat terhadap pernikahan dan mengurangi angka pernikahan dini yang menjadi problematik sosial. Konsep Pendidikan Pra Nikah Pengertian dan Tujuan Pendidikan Pra Nikah Pendidikan pra nikah dapat didefinisikan sebagai serangkaian program pendidikan yang dirancang untuk mempersiapkan calon pasangan suami istri sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Tujuan utama dari pendidikan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang berbagai aspek yang terkait dengan pernikahan, termasuk tanggung jawab. Lia Natalia. Yeti Yuwansyah, and Afifah Fitriyani. AuPengaruh Pendidikan Kesehatan Reproduksi Terhadap Sikap Seks Pra Nikah Pada Remaja,Ay Jurnal Kesehatan 14, no. : 10Ae 20, https://doi. org/10. 38165/jk. Jasman Jasman et al. AuBimbingan Konseling Pra Nikah Bagi Remaja Di Koto Tangah Kota Padang,Ay Menara Pengabdian 2, no. , https://doi. org/10. 31869/jmp. Zaenal Mustaqim. Abas M. Tamam, and Imas K. Rahman. AuLayanan Bimbingan Pra-Nikah Di Sekolah: Studi Komparasi Kebutuhan Dan Harapan Remaja,Ay Tadbir Muwahhid 5, no. : 1, https://doi. org/10. 30997/jtm. Diah A. Permatasari. AuKelas Motivasi Pendidikan Untuk Mencegah Pernikahan Dini Pada Remaja Di Desa Pilangsari,Ay Jurnal Layanan Masyarakat (Journal of Public Service. 5, no. 302, https://doi. org/10. 20473/jlm. JAS MERAH Jurnal Hukum dan Ahwal al-Syakhsiyyah Vol: 4. No: 2. Mei 2025 Urgensi Pendidikan Pra Nikah Misbahul Amin. Diana Dewi Roihatul Jannah komunikasi, dan pengelolaan konflik dalam hubungan. 10 Selain itu, melalui pendidikan pra nikah, pasangan diharapkan dapat membangun dasar yang kuat untuk keluarga sakinah, mawadah, dan rahmah. Materi Pendidikan Pra Nikah Materi yang diajarkan dalam pendidikan pra nikah mencakup berbagai topik penting, seperti komunikasi efektif, manajemen keuangan keluarga, pengetahuan kesehatan reproduksi, dan pemahaman hukum perkawinan. Pendidikan ini juga sering mencakup pelajaran tentang nilai-nilai keluarga dan bagaimana menjaga keharmonisan dalam rumah tangga. 13 Misalnya, dalam kursus pra-nikah, materi pendidikan seringkali berfokus pada pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam pernikahan, serta pentingnya kasih sayang dan saling menghormati antar pasangan. Subjek dan Metode Pendidikan Pra Nikah Subjek pendidikan pra nikah biasanya terdiri dari calon pengantin yang berusia remaja hingga dewasa muda yang berniat untuk menikah. Metode yang digunakan untuk pendidikan ini bervariasi, dan dapat mencakup ceramah, diskusi kelompok, simulasi, dan bimbingan konseling. 15 Pendekatan aktif dalam metode pembelajaran dinilai lebih efektif dalam meningkatkan Qamaria et al. AuPendidikan Keluarga Melalui Kursus Calon Pengantin Sebagai Upaya Membendung Laju Perceraian. Ay Muhammad L. Hakim. AuKursus Pra-Nikah: Konsep Dan Implementasinya (Studi Komperatif Antara Bp4 Kua Kec. Pontianak Timur Dengan GKKB Jemaat Pontiana. ,Ay Al-Maslahah Jurnal Ilmu Syariah 13, no. : 191, https://doi. org/10. 24260/almaslahah. Iskandar. AuPeran Kursus Pra Nikah Dalam Mempersiapkan Pasangan Suami-Istri Menuju Keluarga Sakinah. Ay Mustaqim. Tamam, and Rahman. AuLayanan Bimbingan Pra-Nikah Di Sekolah: Studi Komparasi Kebutuhan Dan Harapan Remaja. Ay Qamaria et al. AuPendidikan Keluarga Melalui Kursus Calon Pengantin Sebagai Upaya Membendung Laju Perceraian. Ay Khairul Yamin and Intan G. Pratiwi. AuPengaruh Edukasi Kesehatan Reproduksi Pra Nikah Pada Peningkatan Pengetahuan Remaja Untuk Pencegahan Stunting,Ay Indonesian Health Issue 2, 2 . : 108Ae12, https://doi. org/10. 47134/inhis. JAS MERAH Jurnal Hukum dan Ahwal al-Syakhsiyyah Vol: 4. No: 2. Mei 2025 Urgensi Pendidikan Pra Nikah Misbahul Amin. Diana Dewi Roihatul Jannah pemahaman peserta isu-isu Landasan Teoritis Teori Pendidikan Teori pendidikan yang relevan dengan pendidikan pra nikah adalah teori konstruktivisme, yang menekankan pentingnya pengalaman belajar aktif. Dalam konteks ini, calon pengantin diharapkan dapat membangun pengetahuan dan keterampilan mereka melalui interaksi langsung dan pengalaman nyata dalam diskusi maupun simulasi situasi pernikahan. Teori Keluarga Teori keluarga berfokus pada pentingnya unit keluarga sebagai dasar masyarakat, dan bagaimana kesehatan serta keharmonisan keluarga dipengaruhi oleh pendidikan. 18 Teori ini menegaskan bahwa pendidikan pra nikah dapat membantu mengurangi potensi konflik yang dapat muncul setelah pernikahan, dan dalam jangka panjang dapat berkontribusi pada stabilitas masyarakat. Teori Sosialisasi Nilai Teori sosialisasi nilai menjelaskan bagaimana individu belajar dan menginternalisasi norma-norma serta nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Pendidikan pra nikah berfungsi sebagai alat sosialisasi yang membantu calon Qamaria et al. AuPendidikan Keluarga Melalui Kursus Calon Pengantin Sebagai Upaya Membendung Laju Perceraian. Ay Hakim. AuKursus Pra-Nikah: Konsep Dan Implementasinya (Studi Komperatif Antara Bp4 Kua Kec. Pontianak Timur Dengan GKKB Jemaat Pontiana. Ay Yudi Mashudi. M A. Akin, and Hendrik Susila. AuPeranan Bimbingan Pra Nikah Dalam Membentuk Keluarga Harmonis,Ay El Aailah Jurnal Kajian Hukum Keluarga 1, no. : 1, https://doi. org/10. 59270/aailah. Israfil Israfil et al. AuPenyuluhan Pra Nikah Dalam Perspektif Islam Sebagai Upaya Meningkatkan Pengetahuan Tentang Pernikahan Islam,Ay Sasambo Jurnal Abdimas (Journal of Community Servic. 3, no. : 92Ae98, https://doi. org/10. 36312/sasambo. JAS MERAH Jurnal Hukum dan Ahwal al-Syakhsiyyah Vol: 4. No: 2. Mei 2025 Urgensi Pendidikan Pra Nikah Misbahul Amin. Diana Dewi Roihatul Jannah pasangan untuk memahami nilai-nilai keluarga dan budaya yang perlu diterapkan dalam kehidupan pernikahan mereka. Landasan Yuridis dan Normatif Pandangan Hukum Islam tentang Pendidikan Pra Nikah Dalam pandangan hukum Islam, pendidikan pra nikah sangat dianjurkan sebagai bentuk persiapan yang sesuai dengan ajaran agama. Hal ini tertera dalam berbagai literatur yang memaparkan bahwa pengetahuan tentang hukum perkawinan dan etika berkeluarga merupakan hal yang wajib diketahui oleh setiap calon pasangan. 22 Pendidikan ini bertujuan untuk menghindari kesulitan dalam berumah tangga dan untuk memperkuat nilainilai islami dalam keluarga. Peraturan Perundang-Undangan Terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang mendukung pendidikan pra nikah di Indonesia, salah satunya adalah Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974, yang menyatakan bahwa pendidikan pranikah perlu dilakukan untuk mendukung tujuan pernikahan yang baik dan untuk menghimpun masyarakat dalam keluarga yang harmonis. 24 25 Selain itu. Mirwansyah Mirwansyah et al. AuPenyuluhan Masyarakat Desa Wiyono Mengenai Perjanjian Pra Nikah Dan Harta Bersama Dalam Perkawinan,Ay Jurnal Abdi Masyarakat Saburai (Jam. 4, no. : 8Ae15, https://doi. org/10. 24967/jams. Witrin N. Justiatini and Muhammad Z. Mustofa. AuBimbingan Pra Nikah Dalam Mbentukan Keluarga Sakinah,Ay Iktisyaf Jurnal Ilmu Dakwah Dan Tasawuf 2, no. : 13Ae23, https://doi. org/10. 53401/iktsf. Muhammad Idrus and Ahmad Fauzi. AuPendampingan Penguatan Pemahaman Fiqh Munakahah Pada Remaja Pra Nikah Di Dusun Jati Krenceng Kab. Kediri,Ay Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Desa (Jpm. 2, no. : 60Ae83, https://doi. org/10. 58401/jpmd. Ahmad Assidik and Abd. Gassing. AuTinjauan Hukum Islam Dan Hukum Positif Terhadap Prenuptial Agreement Atau Perjanjian Pra Nikah,Ay Qadauna 1, no. : 1Ae16, https://doi. org/10. 24252/qadauna. Retno D. Wulandari and Eva D. Setijowati. AuPengetahuan Dan Pendapat Mahasiswa Poltekkes Surabaya Tentang Kelainan Genetik Dan Skrining Pra-Nikah,Ay Journal of Community and Development 4, no. : 289Ae99, https://doi. org/10. 47134/comdev. Yamin and Pratiwi. AuPengaruh Edukasi Kesehatan Reproduksi Pra Nikah Pada Peningkatan Pengetahuan Remaja Untuk Pencegahan Stunting. JAS MERAH Jurnal Hukum dan Ahwal al-Syakhsiyyah Vol: 4. No: 2. Mei 2025 Urgensi Pendidikan Pra Nikah Misbahul Amin. Diana Dewi Roihatul Jannah kebijakan BKKBN juga menekankan pentingnya pendidikan pra nikah dalam upaya pencegahan pernikahan dini dan meningkatkan kesejahteraan 4 Penelitian Terdahulu yang Relevan Review dan Posisi Penelitian Ini Penelitian sebelumnya telah menunjukkan bahwa pendidikan pra nikah berperan penting dalam mengurangi angka perceraian dan meningkatkan kepuasan dalam pernikahan. 28 Sebagai contoh, penelitian yang dilakukan oleh Qamaria et al. menunjukkan bahwa kursus calon pengantin berhasil meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam menghadapi tantangan pernikahan. 29 Penelitian lain oleh Israfil et al. pentingnya penyuluhan pra nikah dalam meningkatkan pemahaman calon pasangan mengenai pernikahan di perspektif Islam. 30 Posisi penelitian ini berusaha menggali lebih dalam lagi mengenai konsep, materi, dan dampak pendidikan pra nikah, dengan fokus pada bagaimana pendidikan ini dapat dioptimalkan untuk menghasilkan generasi yang siap berkeluarga. Qamaria et al. AuPendidikan Keluarga Melalui Kursus Calon Pengantin Sebagai Upaya Membendung Laju Perceraian. Ay Ahmad K. Ogie. AuStrategi Sosialisasi E-LMS Platform Smarteschool. Id Untuk Sekolah Di Indonesia,Ay Populis Jurnal Sosial Dan Humaniora 9, no. : 26Ae45, https://doi. org/10. 47313/pjsh. Muhammad Ridho. AuUrgensi Bimbingan Pra Nikah Terhadap Tingkat Pencerian,Ay Jigc (Journal Islamic Guidance Counselin. 63Ae78, https://doi. org/10. 30631/jigc. Qamaria et al. AuPendidikan Keluarga Melalui Kursus Calon Pengantin Sebagai Upaya Membendung Laju Perceraian. Ay Israfil et al. AuPenyuluhan Pra Nikah Dalam Perspektif Islam Sebagai Upaya Meningkatkan Pengetahuan Tentang Pernikahan Islam. JAS MERAH Jurnal Hukum dan Ahwal al-Syakhsiyyah Vol: 4. No: 2. Mei 2025 Urgensi Pendidikan Pra Nikah Misbahul Amin. Diana Dewi Roihatul Jannah URGENSI PENDIDIKAN PRA NIKAH DI INDONESIA Realitas Sosial dan Statistik Pernikahan Dini. Perceraian, dan Kekerasan dalam Rumah Tangga Indonesia menghadapi tantangan besar terkait dengan pernikahan dini dan perceraian yang terus meningkat. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pernikahan pada usia dini di Indonesia mencapai sekitar 10%, dengan berbagai faktor sosial, ekonomi, dan budaya sebagai pendorongnya. Selain itu. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KpA) mencatat bahwa tingkat perceraian juga mengalami lonjakan, dengan sekitar 50% pernikahan berakhir dengan perceraian dalam rentang waktu lima tahun pertama. 32 Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan isu penting yang terkait dengan dua fenomena ini. Penelitian menunjukkan bahwa semua bentuk kekerasan dalam rumah tangga, baik fisik, psikologis, maupun seksual, lebih sering terjadi pada pasangan yang menikah di usia muda. 33 34 Ini menunjukkan pentingnya pendidikan pra nikah untuk memberikan pasangan pemahaman tentang tanggung jawab dan dinamika kehidupan rumah tangga. Minimnya Pengetahuan Pasangan Calon Pengantin tentang Hak dan Kewajiban Banyak pasangan calon pengantin di Indonesia yang kurang memahami hak dan kewajiban mereka setelah menikah. Sebuah studi menunjukkan bahwa kurangnya pengetahuan mengenai hak dan kewajiban dalam pernikahan berkontribusi terhadap terjadinya konflik yang dapat memicu Rasta K. Pinem. Nur R. Amini, and Ina Z. Nasution. AuBimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Usia Remaja Dalam Upaya Mencegah Pernikahan Anak,Ay Maslahah Jurnal Pengabdian Masyarakat 2, no. : 138Ae50, https://doi. org/10. 56114/maslahah. Agung B. Santoso. AuKekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Terhadap Perempuan: Perspektif Pekerjaan Sosial,Ay Komunitas . 39Ae57, https://doi. org/10. 20414/komunitas. Mery Ramadani and Fitri Yuliani. AuKekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdr. Sebagai Salah Satu Isu Kesehatan Masyarakat Secara Global,Ay Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas 9, no. : 80Ae87, https://doi. org/10. 24893/jkma. Natalia. Yuwansyah, and Fitriyani. AuPengaruh Pendidikan Kesehatan Reproduksi Terhadap Sikap Seks Pra Nikah Pada Remaja. JAS MERAH Jurnal Hukum dan Ahwal al-Syakhsiyyah Vol: 4. No: 2. Mei 2025 Urgensi Pendidikan Pra Nikah Misbahul Amin. Diana Dewi Roihatul Jannah perceraian dan KDRT. 35 Pendidikan pra nikah diharapkan dapat menciptakan kesadaran yang lebih baik mengenai peran masing-masing dalam keluarga dan mempersiapkan mereka menghadapi tantangan setelah pernikahan. Ketidaktahuan mengenai masalah ini sering kali berujung pada ekspektasi yang tidak realistis, yang pada akhirnya memicu ketidakpuasan dalam. Tantangan Sosial-Budaya dan Kurangnya Literasi Keluarga Tantangan sosial dan budaya di Indonesia juga menjadi kendala dalam pelaksanaan pendidikan pra nikah. Banyak masyarakat yang masih berpegang pada tradisi yang tidak mendukung pentingnya pendidikan, terutama terkait dengan posisi perempuan dalam pernikahan. 38 Kurangnya literasi keluarga, baik dalam memahami hukum agama maupun pendidikan umum mengenai pernikahan, semakin memperburuk situasi. Penelitian menunjukkan bahwa pengantin muda sering kali tidak mendapatkan dukungan yang memadai dari keluarganya dalam memahami aspek-aspek 39 40 Oleh karena itu, peningkatan pendidikan pra nikah harus menjadi prioritas untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya pengetahuan di kalangan pasangan muda dan keluarga mereka. Aditia F. Nasution. AuAnalisis Hukum Perlindungan Terhadap Anak Korban Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga Menurut UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak,Ay Jurnal Hukum Kaidah Media Komunikasi Dan Informasi Hukum Dan Masyarakat 20, no. : 146Ae58, https://doi. org/10. 30743/jhk. Pinem. Amini, and Nasution. AuBimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Usia Remaja Dalam Upaya Mencegah Pernikahan Anak. Ay Abdul Kadir. AuSosialisasi Hukum Penerapan Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang,Ay Borobudur Journal on Legal Services 3, no. : 89Ae95, https://doi. org/10. 31603/bjls. Yani Andriyani. Wasman Wasman, and Didi Sukardi. AuKekerasan Dalam Rumah Tangga Perspektif Hukum Pidana Islam,Ay Jurnal Ilmiah Galuh Justisi 11, no. : 175, https://doi. org/10. 25157/justisi. Rosma Alimi and Nunung Nurwati. AuFaktor Penyebab Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan,Ay Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (Jpp. 2, 1 . : 20, https://doi. org/10. 24198/jppm. Karenina A. Wardhani. AuPerlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Pada Tingkat Penyidikan Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UUPKDRT),Ay Jurnal Riset Ilmu Hukum 1, no. : 21Ae31, https://doi. org/10. 29313/jrih. JAS MERAH Jurnal Hukum dan Ahwal al-Syakhsiyyah Vol: 4. No: 2. Mei 2025 Urgensi Pendidikan Pra Nikah Misbahul Amin. Diana Dewi Roihatul Jannah Posisi Pendidikan Pra Nikah sebagai Solusi Preventif Pendidikan pra nikah dapat berfungsi sebagai solusi preventif untuk mencegah pernikahan dini, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga. Berdasarkan penelitian oleh Cahyani et al. , pendidikan pra nikah memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengelola hubungan yang sehat dan harmonis. 41 Program-program pendidikan tersebut tidak hanya meningkatkan wawasan pasangan tentang tanggung jawab pernikahan tetapi juga menyediakan dukungan emosional yang penting. 42 Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk membangun kerjasama dengan organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan untuk meningkatkan program pendidikan pra nikah secara luas dan terintegrasi. Evaluasi Program Pemerintah Evaluasi program bimbingan pra nikah yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama (Kemena. dan BKKBN menunjukkan hasil yang variatif. Menurut data, program-program ini telah mencapai puluhan ribu pasangan calon pengantin dengan hasil yang positif, tetapi masih ada tantangan dalam hal aksesibilitas dan kualitas materi. 43 Penilaian dari peserta program menunjukkan bahwa materi yang disampaikan kadang-kadang belum sepenuhnya relevan atau aplikatif dengan situasi kehidupan sehari-hari, sehingga perlu ada pembaruan. 44 Evaluasi yang menyeluruh dan perbaikan terus-menerus pada materi, metode, dan pengajaran yang diterapkan dalam pendidikan pra nikah diharapkan dapat meningkatkan efektivitasnya sebagai alat pencegahan pernikahan dini dan kekerasan dalam rumah tangga. Cahaya. Munthe, and Sinulingga. AuPendidikan Pra Nikah Dalam Perspektif Islam: Tingkat Pernikahan Dini Dan Perceraian. Ay Kadir. AuSosialisasi Hukum Penerapan Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang. Ay. Lihat Wardhani. AuPerlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Pada Tingkat Penyidikan Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UUPKDRT). Ay Pinem. Amini, and Nasution. AuBimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Usia Remaja Dalam Upaya Mencegah Pernikahan Anak. Ay. Lihat: Natalia. Yuwansyah, and Fitriyani. AuPengaruh Pendidikan Kesehatan Reproduksi Terhadap Sikap Seks Pra Nikah Pada Remaja. Ay Retno D. Wulandari. Eva D. Setijowati, and Indah Widyaningsih. AuPengenalan Thalassemia Dan Konseling Genetik Pra-Nikah Pada Mahasiswa,Ay Abdi Moestopo Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat 6, no. : 19Ae28, https://doi. org/10. 32509/abdimoestopo. JAS MERAH Jurnal Hukum dan Ahwal al-Syakhsiyyah Vol: 4. No: 2. Mei 2025 Urgensi Pendidikan Pra Nikah Misbahul Amin. Diana Dewi Roihatul Jannah Dengan demikian, urgensi pendidikan pra nikah di Indonesia semakin jelas, mengingat tantangan yang ada serta manfaat yang dapat diberikan dalam membentuk keluarga yang harmonis dan sejahtera. Analisis Kritis terhadap Kebutuhan dan Efektivitas Pendidikan Pra Nikah Kebutuhan akan pendidikan pra nikah di Indonesia semakin mendesak, terutama mengingat tingginya angka pernikahan dini dan perceraian. Berdasarkan data dari BPS, pernikahan dini berkorelasi negatif dengan tingkat pendidikan dan kesehatan, menunjukkan bahwa semakin muda usia pernikahan, semakin rendah tingkat pendidikan dan kesehatan individu. Pendidikan pra nikah diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada pasangan calon pengantin untuk menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan berkeluarga, termasuk pengelolaan konflik dan kewajiban dalam pernikahan. Namun, efektivitas pendidikan pra nikah sering kali terhambat oleh pendekatan yang kurang memadai, baik dalam hal materi yang tidak relevan dengan situasi kehidupan nyata maupun metode pengajaran yang kurang Penelitian oleh Harahap et al. menunjukkan bahwa minimnya interaktivitas dalam pelajaran dapat mengurangi pemahaman peserta. 47 Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan pendidikan pra nikah. Rekomendasi Kebijakan untuk Pemerintah dan Pemangku Kepentingan Pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk memperkuat pendidikan pra nikah. Berikut adalah beberapa rekomendasi kebijakan: Ahmad Juhaidi and Masyithah Umar. AuPernikahan Dini. Pendidikan. Kesehatan Dan Kemiskinan Di Indonesia : Masihkah Berkorelasi?,Ay Khazanah Jurnal Studi Islam Dan Humaniora 18, no. : 1, https://doi. org/10. 18592/khazanah. Masdub Masdub. AuPendidikan Pra-Nikah,Ay Almanba 9, no. : 41Ae49, https://doi. org/10. 69782/almanba. Ana P. Harahap. Aulia Amini, and Catur E. Pamungkas. AuHubungan Karakteristik Dengan Pengetahuan Ibu Tentang Dampak Pernikahan Dini Terhadap Kesehatan Reproduksi,Ay Jurnal Ulul Albab 22, no. , https://doi. org/10. 31764/jua. JAS MERAH Jurnal Hukum dan Ahwal al-Syakhsiyyah Vol: 4. No: 2. Mei 2025 Urgensi Pendidikan Pra Nikah Misbahul Amin. Diana Dewi Roihatul Jannah Pengembangan Kurikulum: Kurikulum pendidikan pra nikah harus diperbarui secara berkala untuk mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan pasangan muda, termasuk aspek kesehatan reproduksi dan komunikasi yang efektif. Pelatihan untuk Fasilitator: Penyuluh atau fasilitator yang akan mengajar pendidikan pra nikah perlu mendapatkan pelatihan khusus agar mereka dapat menyampaikan materi dengan cara yang interaktif dan menarik. Peningkatan Akses: Upaya perlu dilakukan untuk meningkatkan akses pendidikan pra nikah di daerah-daerah terpencil, termasuk penggunaan teknologi informasi untuk menyediakan materi belajar secara online, terutama di tengah pandemi yang membatasi pertemuan fisik. Sinergi antar Lembaga: Mendorong sinergi antara Kementerian Agama. Kementerian Pendidikan, dan organisasi non-pemerintah untuk melaksanakan program pendidikan pra nikah secara terpadu. Strategi Penguatan Pendidikan Pra Nikah (Materi. Pelaksana. Metode. Medi. Materi: Materi pendidikan pra nikah harus mencakup berbagai aspek penting, termasuk komunikasi dalam rumah tangga, pengelolaan keuangan, dan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi. Penekanan Jenny Oktarina. AuPengaruh Pendidikan Kesehatan Reproduksi Oleh Pendidik Sebaya Terhadap Pengetahuan Dan Sikap Dalam Pencegahan Seks Pranikah Di Sman 1 Sukamara Kalimantan Tengah,Ay Jurnal Borneo Cendekia . 63Ae70, https://doi. org/10. 54411/jbc. Lihat: Rika R. Sari and Istanto Istanto. AuPendidikan Pra Nikah Sebagai Upaya Mencegah Perceraian Dan Stunting Di KUA Colomadu,Ay Ideguru Jurnal Karya Ilmiah Guru 10, no. : 1321Ae28, https://doi. org/10. 51169/ideguru. Ayu P. Sari. Adi Soesiantoro, and Anggraeny Puspaningtyas. AuEvaluasi Kebijakan Pengentasan Pernikahan Dini,Ay Prajaob . 1Ae9, https://doi. org/10. 69957/praob. Syafira Febriyanti. Angelita Dwiyanti, and Togi H. Mangara. AuPengaruh Human Capital Dalam Pengambilan Keputusan Manajerial Terkait Pernikahan,Ay Jurnal Manajemen Bisnis Dan Organisasi 3, no. : 1Ae14, https://doi. org/10. 58290/jmbo. Lihat: Juhaidi and Umar. AuPernikahan Dini. Pendidikan. Kesehatan Dan Kemiskinan Di Indonesia : Masihkah Berkorelasi?Ay Arif K. Anam et al. AuPencegahan Pernikahan Anak Dan Pengentasan Angka Kemiskinan Melalui Sosialisasi Dan Verval Bersama BKKBN Kab. Wonosobo Dan Mahasiswa KPM Unsiq,Ay Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat Indonesia . 13Ae19, https://doi. org/10. 55542/jppmi. JAS MERAH Jurnal Hukum dan Ahwal al-Syakhsiyyah Vol: 4. No: 2. Mei 2025 Urgensi Pendidikan Pra Nikah Misbahul Amin. Diana Dewi Roihatul Jannah pada nilai-nilai keluarga dan keagamaan juga sangat penting untuk membentuk keluarga yang harmonis. Pelaksana: Memastikan bahwa pendidik atau fasilitator merupakan orang yang berkompeten dan memiliki latar belakang pendidikan yang Mereka harus mampu menyampaikan informasi dengan cara yang relevan dengan kehidupan sehari-hari pasangan muda. Metode: Pembelajaran yang interaktif dan partisipatif harus Metode seperti studi kasus, role-play, dan diskusi kelompok dapat membantu peserta menerapkan teori dalam praktik sehari-hari, sehingga meningkatkan pemahaman yang lebih baik . Media: Penggunaan media yang menarik seperti video edukatif, aplikasi mobile, dan platform e-learning untuk menyampaikan materi pendidikan pra nikah. Ini dapat membuat pembelajaran lebih menarik dan dapat diakses oleh peserta di mana saja. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pendidikan pra nikah di Indonesia dapat lebih efektif dan berkontribusi dalam mengurangi angka pernikahan dini, perceraian, serta melindungi kesejahteraan keluarga secara KESIMPULAN Pendidikan pra nikah di Indonesia memiliki urgensi yang semakin meningkat sejalan dengan kondisi sosial yang kompleks, termasuk tingginya angka pernikahan dini, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga. Keberadaan pendidikan pra nikah sangat diperlukan untuk membekali calon pasangan suami istri dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam menjalani kehidupan berkeluarga. Data menunjukkan bahwa Wardian. AuDesain Pendidikan Pra Nikah Menuju Terbentuknya Keluarga Sakinah. Ay. Lihat: Masdub. AuPendidikan Pra-Nikah. Ay Febriyanti. Dwiyanti, and Mangara. AuPengaruh Human Capital Dalam Pengambilan Keputusan Manajerial Terkait Pernikahan. Ay Sari and Istanto. AuPendidikan Pra Nikah Sebagai Upaya Mencegah Perceraian Dan Stunting Di KUA Colomadu. Ay Merry Delyka. Chrisdianti Yulita, and Putri O. Valentina. AuHubungan Pendidikan Orang Tua Dan Pekerjaan Orang Tua Dengan Pengetahuan Remaja Puteri Tentang Pernikahan Dini Di Kelurahan Petuk Katimpun,Ay Jurnal Surya Medika 9, no. : 140Ae45, https://doi. org/10. 33084/jsm. JAS MERAH Jurnal Hukum dan Ahwal al-Syakhsiyyah Vol: 4. No: 2. Mei 2025 Urgensi Pendidikan Pra Nikah Misbahul Amin. Diana Dewi Roihatul Jannah kurangnya pengetahuan tentang hak dan kewajiban dalam pernikahan, ditambah dengan tantangan sosial-budaya, menjadi faktor yang memperburuk situasi ini. Pendidikan pra nikah berfungsi sebagai solusi preventif untuk mengurangi risiko pernikahan dini dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Meskipun program pendidikan pra nikah telah diinisiasi oleh pemerintah dan lembaga terkait, efektivitasnya masih perlu ditingkatkan. Peningkatan kurikulum, metode pembelajaran yang interaktif, serta evaluasi berkala terhadap program yang ada sangatlah diperlukan untuk mencapai tujuan Selain itu, damai yang diperlukan adalah peningkatan kerjasama antara lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, dan komunitas lokal untuk memastikan aksesibilitas dan relevansi pendidikan pra nikah bagi seluruh calon pasangan di wilayah Indonesia, baik di perkotaan maupun SARAN Peningkatan Materi dan Metode Pembelajaran: Materi pendidikan pra nikah sebaiknya diperbaharui dan disesuaikan dengan konteks kehidupan nyata. Metode yang interaktif dan partisipatif seperti roleplaying dan simulasi situasi dapat digunakan untuk membuat pelajaran lebih menarik dan efektif. Pelatihan Bagi Fasilitator: Fasilitator pendidikan pra nikah perlu mendapatkan pelatihan yang terkait dengan penyampaian materi secara menarik dan relevan dengan isu-isu terkini yang dihadapi oleh calon pasangan, seperti kesehatan reproduksi dan manajemen Perluasan Aksesibilitas: Pemerintah perlu memperkuat programprogram pendidikan pra nikah, terutama di daerah terpencil, dengan memanfaatkan teknologi digital untuk menyebarluaskan informasi dan materi pendidikan. Penguatan Kerja Sama Antar Lembaga: Perlu ada sinergi antara Kementerian Agama. BKKBN, dan lembaga pendidikan untuk mengintegrasikan pendidikan pra nikah ke dalam kurikulum pendidikan umum, sehingga diharapkan setiap calon pasangan dapat mengaksesnya dengan lebih mudah. Monitoring dan Evaluasi Program: Evaluasi berkala terhadap program pendidikan pra nikah harus dilakukan untuk menilai JAS MERAH Jurnal Hukum dan Ahwal al-Syakhsiyyah Vol: 4. No: 2. Mei 2025 Urgensi Pendidikan Pra Nikah Misbahul Amin. Diana Dewi Roihatul Jannah efektivitasnya, sehingga perbaikan dapat dilakukan secara Mengumpulkan umpan balik dari peserta program dapat membantu dalam mengidentifikasi aspek mana yang perlu Dengan penerapan saran-saran ini, diharapkan pendidikan pra nikah dapat berperan lebih signifikan dalam membentuk keluarga yang harmonis dan mencegah pernikahan dini serta kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia. DAFTAR PUSTAKA