24 JURNAL AKUNTANSI. KEUANGAN. PAJAK DAN INFORMASI (JAKPI) Volume 4. No. Desember 2024, p. MODERASI KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH Elfita Yenni1. Achmad Tavip Junaedi2*. Evelyn Wijaya3 1,2,3Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia *achmad. junaedi@lecturer. ABSTRACT The purpose of this study was to determine and analyze the influence of accounting understanding. Regional Financial Accounting System. Government Internal Control System, and human resource competence on the quality of Pekanbaru City government financial reports. And to determine and analyze whether human resource competence strengthens the influence of accounting understanding. Regional Financial Accounting System, and Government Internal Control System on the quality of Pekanbaru City government financial reports. The population in this study were Civil Servants in Pekanbaru City. The research uses primary data with a quantitative research design. The sampling technique for respondents used was purposive sampling, which is a sampling technique based on certain criteria. The research sample included the financial management sub-section, namely 2 people in each OPD. Data analysis used Moderate Regression Analysis. The results of the study stated that accounting understanding had a negative and significant effect, the Regional Financial Accounting System had a positive and insignificant effect, the Internal Control System had a positive and insignificant effect and HR competence had a positive and significant effect on the quality of financial reports of Regional Government Organizations in Pekanbaru City. Accounting understanding through HR competence had a negative and insignificant effect on the quality of financial reports. The application of the Regional Financial Accounting System through the HR Competence variable had a negative and insignificant effect on the quality of financial reports. Internal Control System through HR Competency variable has a positive but insignificant effect on the quality of financial reports. Keywords: Understanding. SAKD. SPIP. Competence. Report Quality ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh pemahaman akuntansi. Sistem Akuntansi Keuangan Daerah. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan kompetensi sumber daya manusia terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah Kota Pekanbaru. Serta untuk mengetahui dan menganalisis apakah kompetensi sumber daya manusia memperkuat pengaruh pemahaman akuntansi. Sistem Akuntansi Keuangan Daerah dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah Kota Pekanbaru. Populasi dalam penelitian ini adalah adalah Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kota Pekanbaru. Penelitian menggunakan data primer dengan rancangan penelitian kuantitatif. Teknik pengambilan sampel terhadap responden yang digunakan adalah purposive sampling, yaitu teknik pengambilan sampel berdasarkan kriteria tertentu. Sampel penelitian meliputi sub bagian pengelola keuangan yakni sebanyak 2 orang di setiap OPD. Analisis data menggunakan Moderate Regression Analysis. Hasil penelitian menyatakan bahwa pemahaman akuntansi berpengaruh negatif dan signifikan. Sistem Akuntansi Keuangan Daerah berpengaruh positif dan tidak signifikan. Sistem Pengendalian Intern berpengaruh positif dan tidak signifikan dan kompetensi SDM berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas laporan keuangan Organisasi Pemerimtah Daerah di Kota Pekanbaru. Pemahaman akuntansi melalui kompetensi SDM berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap kualitas laporan keuangan. Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah melalui variabel Kompetensi SDM berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap kualitas laporan keuangan. Sistem Pengendalian ISSN: 1412 - 3681 . ISSN: 2442 - 4617 . , https://journal. id/index. php/jakpi JURNAL AKUNTANSI. KEUANGAN. PAJAK DAN INFORMASI (JAKPI) Volume 4. No. Desember 2024, p. Intern melalui variabel Kompetensi SDM berpengaruh positif tidak signifikan terhadap kualitas laporan keuangan. Kata Kunci: Pemahaman. SAKD. SPIP. Kompetensi. Kualitas Laporan PENDAHULUAN Laporan keuangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010, merupakan laporan yang disusun secara sistematis mengenai posisi keuangan dan transaksi yang dilakukan oleh entitas yang menyajikannya. Tujuan utama dari laporan keuangan ini adalah menyediakan informasi terkait posisi keuangan, pelaksanaan anggaran, saldo anggaran lebih, arus kas, kinerja operasional, serta perubahan ekuitas entitas pelaporan, yang bermanfaat bagi pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan terkait alokasi sumber daya (Renaldo et al. , 2. Akuntabilitas tercermin dalam penyediaan laporan keuangan yang berkualitas dan tepat waktu, yang disusun sesuai dengan standar akuntansi yang mengacu pada praktik profesional akuntansi. Untuk mendukung tujuan ini, standar akuntansi ditetapkan sebagai panduan dan acuan bagi akuntan, baik di sektor publik maupun Tujuan utama dari laporan keuangan yang berkualitas adalah untuk memberikan informasi mengenai posisi keuangan, pelaksanaan anggaran, dan kinerja keuangan yang berguna bagi pengguna dalam membuat serta menilai keputusan terkait alokasi sumber daya. Sedangkan, tujuan khususnya adalah menyajikan informasi yang bermanfaat dalam proses pengambilan keputusan serta menunjukkan akuntabilitas entitas pelaporan atas sumber daya yang telah dipercayakan kepadanya. Laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan kepada DPRD dan publik umum melalui mekanisme yang telah ditentukan, setelah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Komponen-komponen yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL). Laporan Operasional (LO). Kesenjangan Regional. Laporan Arus Kas (LAK), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Menurut hasil audit (BPK RI, 2. nasional atas 533 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada tahun 2016. BPK hanya memberikan pendapat WTP atas 375 . %) LKPD, pendapat WDP atas 139 . %) LPD. TMP atas 23 . %) LPK. Secara umum. LKDP yang belum mendapatkan pendapat dari WTP karena mereka masih memiliki kelemahan dalam pelaporan keuangan sesuai dengan SIKD (Thuong et al. , 2. BPK menemukan beberapa kasus kegagalan keuangan sistem, pelaporan yang tidak akurat, dan tidak sesuai dengan proses keuangan yang telah ditentukan sebelumnya, tidak konsisten dengan laporan tahun. Selama 10 tahun terakhir kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pekanbaru sesuai dengan pendapat BPK hanya pada tahun 2016 memperoleh pendapat yang wajar tanpa pengecualian (WTP) dari LKPD Kota. BPK menemukan bahwa ada kelemahan dalam sistem kontrol internal dalam penyusunan laporan keuangan adalah presentasi klaim pajak iklan yang tidak akurat, nilai klaim dari izin untuk mendirikan bangunan tidak dapat dibayangkan validitasnya, aset tetap pemerintah kota Pekanbaru di atas saldo belum disajikan secara lengkap dan akurat dan tanah hak pengelolaan (HPL) belum tercatat dalam saldo pemerintah daerah pekanbaru secara teratur. Oleh karena itu, diperlukan penanganan bersama dan perhatian dari semua pihak yang terlibat dalam pemahaman Akuntansi. Sistem Kontrol Internal dan Aplikasi Sistem Informasi Akuntan Keuangan Regional terhadap kualitas pelaporan keuangan Pemerintah Daerah. Penelitian (Mahaputra & Putra, 2. menyatakan bahwa pemahaman akuntansi mempengaruhi kualitas laporan keuangan pemerintah setempat, serta penelitian. (Jauhari et MODERASI KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH Elfita Yenni. Achmad Tavip Junaedi. Evelyn Wijaya JURNAL AKUNTANSI. KEUANGAN. PAJAK DAN INFORMASI (JAKPI) Volume 4. No. Desember 2024, p. , 2. Sementara penelitian (Indrayani & Widiastuti, 2. dan (R. Ramadan & Fahrani, 2. menunjukkan bahwa pemahaman akuntansi tidak mempengaruhi kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, diperlukan penanganan bersama dan perhatian dari semua pihak yang terlibat dalam pemahaman Akuntansi. Sistem Kontrol Internal dan Aplikasi Sistem Informasi Akuntan Keuangan Regional terhadap kualitas pelaporan keuangan Pemerintah Daerah. Penelitian (Mahaputra & Putra, 2. menyatakan bahwa pemahaman akuntansi mempengaruhi kualitas laporan keuangan pemerintah setempat, serta penelitian. (Jauhari et , 2. Sementara penelitian (Indrayani & Widiastuti, 2. dan (R. Ramadan & Fahrani, 2. menunjukkan bahwa pemahaman akuntansi tidak mempengaruhi kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Penelitian yang dilakukan oleh Mardiasmo . menyimpulkan bahwa agar laporan keuangan dapat relevan, andal, dan terpercaya, pemerintah daerah perlu memiliki sistem akuntansi yang kuat. Penelitian ini sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Mahmudi . , yang menyatakan bahwa kualitas laporan keuangan pemerintah sangat dipengaruhi oleh keandalan sistem akuntansi yang diterapkan oleh pemerintah daerah. Penelitian (Mahaputra & Putra, 2. , (Pangestu. Marisa Eka Zulfa et al. , 2. , (Indrayani & Widiastuti, 2. , (Fathia et al. , dan (Pham et al. , 2. menyatakan bahwa sistem kontrol internal memiliki pengaruh pada kualitas laporan keuangan pemerintah setempat. Sementara penelitian (Tarigan & Sari, 2. , (Ardianto & Eforis, 2. dan (R. Ramadan & Fahrani, 2. menunjukkan bahwa sistem kontrol internal tidak mempengaruhi kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Yensi. Hasan, & Unisma . menyebutkan bahwa kompetensi berperan penting dalam mempengaruhi kualitas laporan keuangan pemerintah daerah, karena dalam sektor pemerintahan, setiap posisi harus diisi oleh individu yang tepat dengan kompetensi yang sesuai dengan kualifikasi yang ditetapkan (Gilbert, 2019. RafaAoi et al. , 2. Dalam pengelolaan keuangan, posisi tersebut harus dipegang oleh sumber daya manusia yang memiliki keahlian di bidang akuntansi dan disiplin ilmu keuangan lainnya. Oleh karena itu, semakin tinggi kompetensi sumber daya manusia (Selfiani, 2. , semakin baik kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Beberapa penelitian, seperti yang dilakukan oleh Agustiawan dan Rasmini . serta Andini dan Yusrawati . , menemukan adanya hubungan positif antara kualitas sumber daya manusia dan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Namun, penelitian oleh Firdaus dkk . menunjukkan adanya hubungan negatif antara sumber daya manusia dan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Penelitian ini juga menyatakan bahwa kompetensi sumber daya manusia dapat memperkuat pengaruh pemahaman akuntansi terhadap kualitas laporan keuangan. Penelitian Yenni et al. mengungkapkan bahwa kompetensi sumber daya manusia dapat meningkatkan pengaruh pemahaman akuntansi terhadap kualitas pelaporan keuangan serta memperkuat pengaruh sistem akuntansi keuangan lokal terhadap kualitas pelaporan keuangan. Sementara itu, penelitian oleh Hastuti et al. dan Lativa Ulisanti . menunjukkan bahwa kompetensi sumber daya manusia dapat memperkuat pengaruh sistem pengendalian internal terhadap kualitas laporan Namun, penelitian Mutoharoh dan Ifada . menemukan bahwa kompetensi sumber daya manusia justru dapat melemahkan dampak sistem pengendalian internal terhadap kualitas laporan keuangan. Terdapat fenomena yang terkait dengan kualitas laporan keuangan di pemerintah daerah, serta adanya kesenjangan penelitian dari penelitian sebelumnya, yang mendorong penulis untuk melakukan penelitian lanjutan dengan objek yang berbeda dari penelitian terdahulu. MODERASI KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH Elfita Yenni. Achmad Tavip Junaedi. Evelyn Wijaya JURNAL AKUNTANSI. KEUANGAN. PAJAK DAN INFORMASI (JAKPI) Volume 4. No. Desember 2024, p. Penelitian ini merupakan pengembangan dari penelitian sebelumnya (Nur. Sopanah, & Puspitosarie, 2. , dengan menambahkan variabel kompetensi sumber daya manusia sebagai variabel moderasi. Perbedaan lain antara penelitian ini dan yang sebelumnya adalah lokasi penelitian di mana penelitian sebelumnya meneliti OPD di distrik Pasuruan sementara penelitian ini meneliti di OPD Kota Pekanbaru. Penelitian sebelumnya belum banyak memasukkan faktor kompetensi SDM dalam peningkatkan kualitas laporan keuangan. Dengan meningkatkan kualitas laporan keuangan, akan tercipta tingkat transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi terhadap penggunaan sumber daya publik. Hal ini mendukung prinsip good governance yang ditekankan oleh Penelitian ini akan membantu dalam mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan pengembangan bagi personel yang terlibat dalam penyusunan lapora keuangan, sehingga dapat meningkatkan pemahaman terhadap SAP dan kualitas laporan keuangan secara Melalui peningkatan kualitas laporan keuangan, pemerintah daerah akan memiliki dasar yang lebih kuat dalam mengevaluasi kinerja keuangan mereka. Kebaruan penelitian ini pada variabel kompetensi SDM yang dijadikan sebagai variabel Tujuan penggunaan moderasi ini adalah peran kunci kompetensi SDM memiliki pengaruh dalam proses penyusunan dan peningkatan kualitas laporan keuangan (Hung et al. , identifikasi peran kunci kompetensi SDM dalam proses penyusunan laporan keuangan, dan mengoptimalkan proses pelaporan keuangan dan memastikan laporan keuangan yang dihasilkan memiliki kualitas yang akuntanbel. KAJIAN PUSTAKA Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kualitas laporan keuangan merupakan standar normatif yang harus dipenuhi dalam proses penyusunan laporan keuangan agar informasi yang dihasilkan dapat bermanfaat bagi Kualitas pelaporan keuangan mencakup informasi yang lengkap dan transparan, serta dirancang untuk tidak menyesatkan pengguna (Jonas & Blanchet, 2. Indikator Kualitas Laporan Keuangan Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SIKD) No. 71 (Ikatan Akuntan Indonesia, 2. , karakteristik laporan keuangan merupakan ukuran-ukuran normatif yang harus diwujudkan dalam informasi akuntansi agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Pemahaman Akuntansi Menurut Mahmudi . , pemahaman akuntansi merujuk pada sejauh mana seseorang mampu memahami akuntansi, baik sebagai kumpulan pengetahuan maupun sebagai sebuah proses, mulai dari pencatatan transaksi hingga penyusunan laporan keuangan. Dari definisi tersebut, dapat dikatakan bahwa pemahaman akuntansi mencakup kemampuan seseorang dalam memahami dengan baik proses akuntansi, yang dimulai dari pencatatan transaksi hingga penyusunan laporan keuangan yang berguna bagi pihak-pihak yang memerlukannya. Sistem Akuntansi Keuangan Daerah Menurut Departemen Keuangan RI . dalam Badan Akuntansi Keuangan Negara (BAKUN), sistem akuntansi keuangan secara sederhana adalah sebuah sistem informasi yang mengintegrasikan proses pencatatan, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan data keuangan dari suatu entitas. Sistem ini bertujuan untuk menghasilkan informasi keuangan MODERASI KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH Elfita Yenni. Achmad Tavip Junaedi. Evelyn Wijaya JURNAL AKUNTANSI. KEUANGAN. PAJAK DAN INFORMASI (JAKPI) Volume 4. No. Desember 2024, p. yang dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan oleh pihak-pihak yang Sistem Pengendalian Intern Sistem akuntansi sangat terkait dengan sistem pengendalian internal dalam organisasi. Sistem akuntansi yang baik adalah yang mencakup sistem pengendalian internal yang memadai. Menurut Mahmudi . , sistem pengendalian internal adalah proses integral dari tindakan dan kegiatan yang dilakukan oleh manajemen dan stafnya untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, perlindungan aset negara, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kompetensi Sumber Daya Manusia Kompetensi merujuk pada kemampuan seseorang untuk mencapai tingkat kinerja yang memuaskan di tempat kerja, termasuk kemampuan untuk mentransfer dan menerapkan keterampilan serta pengetahuan dalam situasi baru, serta meningkatkan manfaat yang telah disepakati (Lusiana & Astiningsih, 2. Secara umum, kompetensi adalah kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan atau tugas yang didasarkan pada keterampilan dan pengetahuan, serta didukung oleh sikap kerja yang diperlukan untuk pekerjaan tersebut. Kompetensi didefinisikan sebagai "kapasitas yang dimiliki seseorang yang memungkinkan individu tersebut memenuhi tuntutan pekerjaan dalam suatu organisasi sehingga organisasi tersebut dapat mencapai hasil yang diharapkan" (Hutapea & Thoha, 2. Hubungan Antar Variabel dan Hipotesis Pengaruh Pemahaman Akuntansi terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Penelitian (Nur et al. , 2. menyatakan bahwa pemahaman akuntansi berpengaruh positif terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah, begitu juga dengan penelitian (Jauhari et al. , 2. , dan (Yenni. Irman, & Fadrul, 2. Sementara penelitian (Indrayani & Widiastuti, 2. dan (R. Ramadhan & Fahrani, 2. menyatakan bahwa pemahaman akuntansi tidak berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Berdasarkan kerangka diatas, maka hipotesis yang diajukan adalah : H1: Pemahaman akuntansi berpengaruh positif terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pengaruh Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Penelitian oleh Yenni et al. menunjukkan bahwa sistem akuntansi keuangan daerah berpengaruh positif kualitas laporan keuangan, didukung penelitian (Mahaputra & Putra, 2. dan (Jauhari. Hazisma, & Dewata, 2. Sedangkan penelitian oleh Nur et al. menyimpulkan bahwa sistem akuntansi keuangan daerah tidak mempengaruhi kualitas laporan keuangan. Berdasarkan temuan-temuan ini, hipotesis yang diajukan adalah: H2: Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah berpengaruh positif terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pengaruh Sistem Pengendalian Intern Pemerintah terhadap Kualitas Laporan Keuangan pemerintah Daerah Penelitian (Pangestu et al. , 2. , (Indrayani & Widiastuti, 2. , (Fathia et al. , 2. menyatakan bahwa sistem pengendalian intern berpengaruh positif terhadap kualitas laporan MODERASI KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH Elfita Yenni. Achmad Tavip Junaedi. Evelyn Wijaya JURNAL AKUNTANSI. KEUANGAN. PAJAK DAN INFORMASI (JAKPI) Volume 4. No. Desember 2024, p. keuangan pemerintah daerah. Sementara penelitian (Tarigan & Sari, 2. , (Ardianto & Eforis, 2. dan (R. Ramadhan & Fahrani, 2. menyatakan bahwa sistem pengendalian intern tidak berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Berdasarkan kerangka diatas, maka hipotesis yang diajukan adalah : H3: Sistem Pengendalian Intern Pemerintah berpengaruh positif terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pengaruh Kompetensi Sumber Daya Manusia terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Penelitian oleh Tarigan & Sari . Mahaputra & Putra . , dan Pangestu. Marisa Eka Zulfa et al. mengungkapkan bahwa kompetensi sumber daya manusia mempengaruhi kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Berdasarkan temuan-temuan tersebut, hipotesis yang diajukan adalah: H4: Kompetensi Sumber Daya Manusia berpengaruh positif terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pengaruh Kompetensi Sumber Daya Manusia sebagai Pemoderasi Pemahaman Akuntansi terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Beberapa penelitian, seperti yang dilakukan oleh Agustiawan dan Rasmini . Yenni. Irman, & Fadrul . serta Andini dan Yusrawati . , menemukan adanya hubungan positif antara sumber daya manusia dan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Namun, penelitian oleh Firdaus dkk . menunjukkan adanya hubungan negatif antara sumber daya manusia dan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Penelitian juga menunjukkan bahwa kompetensi sumber daya manusia dapat memperkuat pengaruh pemahaman akuntansi terhadap kualitas laporan keuangan. Berdasarkan temuan-temuan ini, hipotesis yang diajukan adalah: H5: Kompetensi Sumber Daya Manusia dapat memperkuat pengaruh positif Pemahaman Akuntansi terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pengaruh Kompetensi Sumber Daya Manusia sebagai Pemoderasi Sistem Akuntansi Keuangan Daerah terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Penelitian oleh Yenni et al. Jauhari. Hazisma, & Dewata . dan Indrayani & Widiastuti, . mengungkapkan bahwa kompetensi sumber daya manusia dapat memperkuat pengaruh sistem akuntansi keuangan daerah terhadap kualitas laporan keuangan. Berdasarkan temuan ini, hipotesis yang diajukan adalah: H6: Kompetensi sumber daya manusia memperkuat pengaruh positif hubungan antara penerapan SIKD terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah Pengaruh Kompetensi SDM sebagai Pemoderasi SPIP terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Penelitian ini konsisten dengan penelitian oleh Hastuti et al. Tarigan & Sari . dan Lativa Ulisanti . , yang menunjukkan bahwa kompetensi sumber daya manusia dapat memperkuat pengaruh sistem pengendalian internal terhadap kualitas laporan Namun, hasilnya berbeda dengan penelitian oleh Mutoharoh & Ifada . , yang menemukan bahwa kompetensi sumber daya manusia dapat melemahkan pengaruh sistem pengendalian internal terhadap kualitas laporan keuangan. Berdasarkan temuan-temuan ini, hipotesis yang diajukan adalah: MODERASI KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH Elfita Yenni. Achmad Tavip Junaedi. Evelyn Wijaya JURNAL AKUNTANSI. KEUANGAN. PAJAK DAN INFORMASI (JAKPI) Volume 4. No. Desember 2024, p. H7: Kompetensi SDM memperkuat pengaruh positif sistem pengendalian internal terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Kerangka Penelitian Variabel Independen Pemahaman Akuntansi Keuangan Daerah (PAKD) H 1 ( ) Variabel Dependen Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (KLKPD) H 2 ( ) H 3 ( ) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) H 4 ( ) H 7 ( ) H 6 ( ) H 5 ( ) Kompetensi Sumber Daya Manusia (KSDM) Variabel Moderasi Gambar 1. Kerangka Pemikiran METODE PENELITIAN Penelitian ini dilaksanakan di Sekretariat Regional. Sekretariat DPRD. Inspektur Regional, 23 departemen distrik, 6 badan distrik, dan 15 distrik di Pekanbaru. Populasi penelitian mencakup Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kota Pekanbaru. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling (Sekaran & Bougie, 2. Kriteria yang diterapkan dalam penelitian ini adalah pegawai yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang telah bekerja di bagian yang sama selama minimal 1 . tahun, dan bertanggung jawab atas laporan keuangan di unit layanan terkait. Adapun sampel penelitian, yang mencakup dua orang di setiap OPD, total sampel dengan 48 OPD adalah 96 orang. Studi ini menggunakan metode Moderated Regression Analysis (MRA) untuk menganalisis pengaruh variabel moderator pada hubungan antara variabel independen dan variabel tergantungnya. Tabel 1. Operasional Variabel Kualitas Laporan Keuangan (PSIKD No. 71(Ikatan Akuntan Indonesia, 2. Variabel Indikator Relevan Andal Pernyataan Laporan keuangan instansi saya telah sesuai standar Laporan keuangan instansi saya dapat memprediksi kejadian masa datang Laporan keuangan instansi saya disusun tepat Laporan keuangan instansi saya dapat digunakan untuk mengambil keputusan Menurut saya laporan keuangan instansi ini disajikan secara objektif Menurut saya laporan keuangan instansi ini telah teruji kebenarannya Laporan keuangan instansi ini sudah memenuhi Skala Pengukuran Interval Interval MODERASI KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH Elfita Yenni. Achmad Tavip Junaedi. Evelyn Wijaya JURNAL AKUNTANSI. KEUANGAN. PAJAK DAN INFORMASI (JAKPI) Volume 4. No. Desember 2024, p. Variabel Indikator Dapat dibandingkan Pemahaman akuntansi (Peraturan Pemerintah No 71 Tahun2. Kompetensi Sumber Daya Manusia (Spencer dan Spenser Rivai & Sagala . Dapat dipahami Kemampuan merencanakan dan Kemampuan melayani Kemampuan Kemampuan berpikir Kemampuan bersikap PSIKD No. 01Penyajian LaporanKeuangan PSIKD No. Laporan Realisasi Anggarran Berbasis Kas PSIKD No. Laporan Arus Kas PSIKD No. 04 Catatan Atas Laporan Keuangan PSIKD No. Akuntansi Persediaan PSIKD No. Pernyataan kebutuhan pengguna laporan Laporan keuangan instansi ini tidak berpihak pada Laporan keuangan instansi saya dapat dibandingkan dengan laporan periode sebelumnya Penyusunan laporan keuangan di instansi saya telah berpedoman SIKD Laporan keuangan instansi saya dapat dipahami oleh pengguna dan disusun berdasarkan pemahaman pengguna Laporan keuangan instansi saya disusun secara Saya selaku pegawai bagian keuangan memiliki motivasi untuk berprestasi Saya selalu memperhatikan kejelasan tugas yang akan dilaksanakan Saya selalu menjaga ketelitian dan kualitas kerja Saya proaktif dan mampu mencari dan menggunakan informasi yang ada Saya memiliki kemampuan melayani yang baik Saya memiliki empati yang baik kepada pegawai Saya dapat mengembangkan kemampuan dalam Saya mampu mengarahkan kerjasama kelompok Saya mampu memimpin kelompok Saya mampu berpikir analisis Saya selalu berpikir konseptual Saya memiliki keahlian teknis/ profesional Saya mampu mengendalikan diri saat bekerja Saya memiliki sikap fleksibel dalam bekerja Saya memiliki komitmen yang tinggi terhadap Pengakuan aset di instansi saya menggunakan basis Dalam mengakui kewajiban dan ekuitas instansi saya menggunakan basis akrual Pengakuan pendapatan di instansi saya berbasis kas Pengakuan belanja dan pembiayaan di instansi saya berbasis kas Skala Pengukuran Interval Instansi saya menyajikan laporan arus kas telah sesuai SIKD Instansi saya menyajikan Laporan arus kas menggunakan metode langsung Instansi saya membuat Catatan Atas Laporan Keuangan yang disajikan setiap periode Instansi saya membuat Catatan atas Laporan Keuangan yang disusun secara lengkap sesuai peraturan yang ada Pengakuan persediaan oleh instansi saya disajikan secara lengkap Instansi saya mencatat setiap atas persediaan Instansi saya melakukan penilaian investasi dengan MODERASI KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH Elfita Yenni. Achmad Tavip Junaedi. Evelyn Wijaya JURNAL AKUNTANSI. KEUANGAN. PAJAK DAN INFORMASI (JAKPI) Volume 4. No. Desember 2024, p. Variabel Indikator Pernyataan Akuntansi Investasi metode biaya Instansi saya menilai investasi dengan metode Instansi saya sudah melakukan pengklasifikasian aset tetap Instansi saya sudah melakukan penilaian aset tetap Laporan keuangan yang dibuat instansi saya telah mengungkapkan informasi KDP Setiap pemindahan KDP disajikan instansi saya dalam laporan keuangan Pengajuan kewajiban oleh instansi saya dilakukan saat peminjaman diterima Instansi saya sudah menerapkan pencatatan Sistem akuntansi di instansi saya sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan PSIKD No. Akuntansi Aset PSIKD N0. Akuntansi Konstruksi dalam Pengerjaan Sistem Pengendalian Intern(Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2. Sistem Akuntansi Keuangan Daerah PermendagriNomor 21 Tahun 2011 tentang SAKD PSIKD No. Akuntansi Kwajiban Kesesuaian sistem akuntansi keuangan dan Standar Akuntansi Pemerintah Prosedur pencatatan Akuntansi dengan Pencatatan Pembuatan laporan keuangan yang dilaporkan secara Lingkungan PenentuanRisiko Audit. Aktivitas Pengendalian Informasi Pemantauan/ Instansi saya sudah menerapkan identifikasi Instansi saya sudah melakukan identifikasi Instansisaya melengkapi setiap transaksi dengan bukti transaksi Pencatatan yang dilakukan instansi saya sesuai Setiap transaksi diklasifikasi sesuai peruntukannya Pengklasifikasian transaksi di instansi saya sesuai pos-pos akuntansi yang ada Instansi saya telah menerapkan sistem pengendalian pencatatan Penyusunan laporan keuangan instansi saya sudah sesuai periode Pelaporan keuangan di instansi saya sesuai dan konsisten dengan SIKD Pengendalian internal di instansi saya telah sesuai peraturan tertulis dan lisan Pengendalian internal di instansi saya sesuai standar kompetensi tugas dan fungsi Pengendalian internal yang diterapkan dapat mengidentifikasi dan menganalisis rasio Pengendalian internal telah menerapkan batas dan penentuan toleransi Petugas pengendalian internaldipastikan sudah melaksanakan arahan dari pimpinan Transaksi dan aktivitas yang terjadi di instansi saya sudah didukung otorisasi pihak berwenang Instansi saya sudah menerapkan pemisahan tugas dan fungsi Instansi saya sudah menyediakan sarana komunikasi Instansi saya telah mengelola, mengembangkan dan memperbarui sistem informasi Instansi saya telah menerapkan sistem akuntansi Pengendalian internal yang diterapkan di instansi saya dapat menilai kualitas kinerja Pengendalian internal di instansi saya menerapkan Skala Pengukuran Interval Interval MODERASI KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH Elfita Yenni. Achmad Tavip Junaedi. Evelyn Wijaya JURNAL AKUNTANSI. KEUANGAN. PAJAK DAN INFORMASI (JAKPI) Volume 4. No. Desember 2024, p. Variabel Indikator Pernyataan Skala Pengukuran pemeriksaan terhadap catatan akuntansi Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SIKD) No. 71 (Ikatan Akuntan Indonesia, 2. , karakteristik laporan keuangan merupakan ukuran-ukuran normatif yang harus diwujudkan dalam informasi akuntansi agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Adapun jenis dan sumber data yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini, data primer adalah data yang diperoleh langsung dari sumbernya dan diberikan langsung kepada pengumpul (Sugiyono, 2. Dalam penelitian ini Data primer berasal dari kuesioner yang disampaikan penulis kepada pihak-pihak yang terlibat di Kota Pekanbaru SCPD. dan data sekunder adalah data yang diberikan secara tidak langsung kepada pengumpul data, kecuali melalui orang lain atau melalui dokumen. (Sugiyono, 2. Data ini biasanya merupakan bukti, catatan, atau laporan historis (Isnawati & Ahalik, 2024. Kamil, 2. Studi ini juga menggunakan metode Moderated Regression Analysis (MRA) untuk menganalisis pengaruh variabel moderator pada hubungan antara variabel independen dan variabel tergantungnya. Variabel moderasi adalah variabel yang akan memperkuat atau melemahkan hubungan antara variabel independen dan variabel tergantung (Ghozali, 2. Studi ini juga menggunakan metode Moderated Regression Analysis (MRA) untuk menganalisis pengaruh variabel moderator pada hubungan antara variabel independen dan variabel tergantungnya. Variabel moderasi adalah variabel yang akan memperkuat atau melemahkan hubungan antara variabel independen dan variabel tergantung. (Ghozali, 2. Y = 1ZX1 2ZX2 3ZX3 4 yAthaZX1. ZM, 5. ZX2. ZM 6. ZX3. ZM e Sementara : Y = kualitas laporan keuangan ZX1 = Memahami Akuntansi Standar ZX2 = Standar Standar Akuntansi Keuangan Regional ZX3 = standarisasi Sistem Kontrol Internal M = Kompetensi Sumber Daya Manusia Standar ZMX1 -ZM = adalah interaksi yang diukur dengan nilai absolut perbedaan antara ZX 1 dan ZM ZX 2 - ZM = adalah Diukur dengan nilai perbedaan mutlak antara Z X 2 dan Z M. X 3 -Z M M M -Z-M M - adalah interaksi yang diukur oleh nilai perbedaannya mutlak di antara ZX 3 dan Z-M HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Uji Validitas dan Reliabilitas Hasil Uji Validitas Validitas konvergen dilakukan dengan melihat reliabilitas item . ndikator validita. yang ditunjukkan oleh nilai faktor pemuatan. Faktor pemuatan merupakan angka yang menunjukkan korelasi antara skor suatu item yang ditanyakan dengan skor indikator kendala yang mengukur objek tersebut. Nilai faktor pemuatan yang lebih besar dari 0,7 dikatakan valid, untuk pemeriksaan awal matrik faktor pemuatan kira-kira lebih dari 0,3 dianggap telah memenuhi taraf minimum, dan untuk faktor pemuatan kurang dari 0,4 dianggap lebih baik, dan untuk faktor pemuatan yang lebih besar seperti 0,5 secara umum dianggap signifikan. Dalam penelitian ini, batas faktor pemuatan yang digunakan adalah 0. Tabel 2. Validitas (Loading Facto. Indikator X1. X1. X1. X1. X1. X1. Outer loadings 0,778 0,805 0,895 0,890 0,885 0,883 MODERASI KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH Elfita Yenni. Achmad Tavip Junaedi. Evelyn Wijaya JURNAL AKUNTANSI. KEUANGAN. PAJAK DAN INFORMASI (JAKPI) Volume 4. No. Desember 2024, p. Indikator X1. X1. X1. X2. X2. X2. X3. X3. X3. X3. X3. Outer loadings 0,843 0,861 0,821 0,918 0,943 0,918 0,869 0,885 0,894 0,890 0,691 0,820 0,922 0,923 0,759 0,882 0,908 0,935 0,911 0,916 Source: Processed primary data, 2024 Hasil pemrosesan data dengan SmartPLS ditunjukkan dalam Tabel 2, bahwa mayoritas indikator pada setiap variabel dalam penelitian ini memiliki nilai faktor muatan lebih besar dari 0,70 dan dikatakan valid. Ini menunjukkan bahwa indikator variabel dengan nilai faktor muat lebih besar dari 0,70 memiliki tingkat validitas yang tinggi, sehingga memenuhi validitas konvergen. Hasil Uji Reliabilitas Tes Alpha Cronbach digunakan untuk mengukur keandalan skala konsistensi internal dari beberapa item dengan persyaratan nilai > 0,70. Penilaian keandalan juga dapat dilakukan dengan Composite Reliability Observation, yang merupakan teknik statistik untuk menguji nilai sebenarnya dari variabel dengan asumsi bahwa nilai yang dapat diandalkan dari Reliabilitas Komposit selalu lebih tinggi dari nilai Alpha Cronchbach sebagai berikut. Hasil SmartPLS untuk nilai keandalan komposit dapat ditunjukkan dalam Tabel 3 seperti di bawah Table 3. Composite Validity Kompetensi SDM Kualitas Laporan Keuangan Pemahaman Akuntansi Penerapan SAKD SPIP Cronbach's 0,948 Composite reliability . 0,949 Composite reliability . 0,960 Average variance extracted (AVE) 0,829 0,879 0,893 0,918 0,738 0,953 0,954 0,960 0,726 0,917 0,901 0,919 0,915 0,948 0,928 0,858 0,721 Source: Processed primary data, 2024 MODERASI KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH Elfita Yenni. Achmad Tavip Junaedi. Evelyn Wijaya JURNAL AKUNTANSI. KEUANGAN. PAJAK DAN INFORMASI (JAKPI) Volume 4. No. Desember 2024, p. Analisis Koefisien Determinasi Test R-Square (R. atau Uji Determinasi adalah untuk mengetahui pengaruh besar variabel independen pada variabel tergantung tersebut, nilai koefisien determinasi dapat ditunjukkan dalam Tabel 4 sebagai berikut: Tabel 4. R-Square (R. R-square 0,976 Kualitas Laporan Keuangan R-square adjusted 0,974 Sumber: Olahan data primer, 2024 Berdasarkan nilai r-square yang disesuaikan dalam Tabel 4 menunjukkan bahwa pemahaman tentang akuntansi. Sistem Akuntansi Keuangan Regional, dan Sistem Kontrol Internal serta Kompetensi Sumber Daya Manusia mampu menjelaskan variabilitas Kualitas Laporan Keuang sebesar 97,4%, dan 3,6% yang tersisa dijelaskan oleh konstruksi lain di luar Perhitungan algoritma dilakukan untuk menemukan nilai yang sesuai dengan validitas moderasi. Gambar 2. Moderating SmartPLS Output Model Uji Hipotesis Penilaian signifikansi model prediktif dalam pengujian model struktural, dapat dilihat dari nilai P-Value, jika nilai p-value kurang dari 0,05 atau 5% berarti bahwa hubungan memiliki pengaruh yang berarti, dan jika nilai P -Value lebih besar dari 0,05 atau 5% tidak berarti Tabel 5. Nilai Hubungan Variabel Untuk Efek Langsung dan Tidak Langsung Original sample (O) Pemahaman Akuntansi -> Kualitas Laporan Keuangan Penerapan SAKD -> Kualitas Laporan Keuangan SPIP -> Kualitas Laporan Keuangan T statistics (|O/STDEV|) P values Kesimpulan -0,373 Standard deviation (STDEV) Pengaruh Langsung 0,168 2,223 0,026 -0,004 0,023 0,167 0,867 0,078 0,070 1,111 0,267 Berpengaruh Berpengaruh tidak signifikan Berpengaruh tidak signifikan MODERASI KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH Elfita Yenni. Achmad Tavip Junaedi. Evelyn Wijaya JURNAL AKUNTANSI. KEUANGAN. PAJAK DAN INFORMASI (JAKPI) Volume 4. No. Desember 2024, p. Kompetensi SDM -> Kualitas Laporan Keuangan Original sample (O) 1,266 Standard deviation (STDEV) 0,147 T statistics (|O/STDEV|) 8,640 P values Kesimpulan 0,000 Berpengaruh Pengaruh Tidak Langsung Kompetensi SDM x Pemahaman Akuntansi -> Kualitas Laporan Keuangan Kompetensi SDM x Penerapan SAKD -> Kualitas Laporan Keuangan Kompetensi SDM x SPIP -> Kualitas Laporan Keuangan -0,016 0,062 0,266 0,790 Tidak -0,030 0,029 1,013 0,311 Tidak 0,014 0,057 0,254 0,800 Tidak Sumber: Olahan data primer, 2024 Nilai koefisien pengaruh pemahaman akuntansi pada kualitas laporan keuangan adalah -0,373 dengan nilai signifikansi 0,026 (<0,. Dengan demikian. H1 diterima, yang berarti bahwa pemahaman akuntansi secara langsung memiliki pengaruh negatif dan signifikan pada kualitas laporan keuangan. Pengaruh Sistem Kontrol Internal pada kualitas laporan keuangan memiliki nilai 0,078 dengan nilai p 0,267 (>0,. Dengan demikian. H3 ditolak, menunjukkan bahwa implementasi sistem kontrol internal secara langsung memiliki dampak positif dan tidak signifikan pada kualitas laporan keuangan. Oleh karena itu, hipotesis H4 diterima, yang menyiratkan bahwa kompetensi SDM secara langsung memiliki pengaruh positif dan signifikan pada kualitas laporan keuangan. Kompetensi SDM dalam memoderasi pengaruh pemahaman akuntansi pada Kualitas Laporan Keuangan adalah -0,016 dengan nilai p 0,790 (>0,. Dengan demikian. Hipotesis H5 ditolak, yang menyiratkan bahwa pemahaman kompetensi akuntansi melalui SDM sebagai moderasi memiliki pengaruh negatif dan tidak signifikan pada kualitas. Kompetensi SDM dalam memoderasi pengaruh SAKD pada kualitas laporan keuangan adalah -0,030 dengan nilai signifikansi 0,311 (>0,. Kompetensi SDM dalam moderasi Sistem Kontrol Internal pada kualitas laporan keuangan adalah 0,014 dengan signifikansi 0,800 (> 0,. Ini menunjukkan bahwa sistem kontrol internal melalui kompetensi SDM memiliki pengaruh positif dan tidak signifikan pada kualitas laporan keuangan. Pembahasan Pengaruh Pemahaman Akuntansi terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Hasil penelitian menyatakan bahwa pemahaman akuntansi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas laporan keuangan. Ini artinya semakin baik pemahaman akuntansi pegawai di masing-masing OPD maka akan semakin baik kualitas laporan keuangan yang dihasilkan OPD tersebut. Salah satu tujuan utama dari sistem akuntansi adalah untuk meningkatkan kualitas informasi. Informasi yang tepat guna . , lengkap dan terpercaya . Dengan kata lain sistem akuntansi harus dengan cepat dan tepat dapat memberikan informasi yang diperlukan secara lengkap. Seperti yang dijelaskan oleh Mahmudi . untuk mengetahui bagaimana laporan keuangan dihasilkan, maka kita perlu mengetahui siklus Botutihe & Hermawanto . menemukan bahwa penerapan sistem akuntansi keuangan daerah berdampak positif dan signifikan terhadap kualitas laporan keuangan di pemerintah daerah Kota Gorontalo. Semakin baik penerapan sistem akuntansi keuangan daerah, semakin MODERASI KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH Elfita Yenni. Achmad Tavip Junaedi. Evelyn Wijaya JURNAL AKUNTANSI. KEUANGAN. PAJAK DAN INFORMASI (JAKPI) Volume 4. No. Desember 2024, p. tinggi kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Temuan ini sejalan dengan pendapat Mardiasmo . , yang menyatakan bahwa untuk menghasilkan laporan keuangan yang relevan, andal, dan dapat dipercaya, pemerintah daerah harus memiliki sistem akuntansi yang Sistem akuntansi yang lemah dapat menyebabkan laporan keuangan yang dihasilkan kurang andal dan kurang relevan untuk pengambilan keputusan. Penelitian ini juga mendukung teori Mahmudi . , yang mengungkapkan bahwa kualitas laporan keuangan pemerintah sangat dipengaruhi oleh keandalan sistem akuntansi yang diterapkan. Sistem akuntansi pemerintah daerah perlu dirancang untuk memastikan bahwa siklus akuntansi berjalan dengan baik tanpa gangguan, karena masalah pada salah satu bagian siklus dapat menurunkan kualitas laporan keuangan. Oleh karena itu, penerapan sistem akuntansi keuangan daerah yang efektif akan menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas. Penelitian ini sejalan dengan (Yenni et al. , 2. menyatakan bahwa pemahaman akuntansi berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan. Namun tidak sejalan dengan penelitian (Nur et al. , 2. menyatakan bahwa pemahaman akuntansi tidak berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan. Pengaruh Standar Akuntansi Pemerintahan terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Hasil penelitian menyatakan bahwa penerapan Standar Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD) berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap kualitas laporan keuangan. Ini artinya penerapan SAKD di masing-masing OPD belum mendukung peningkatan kualitas laporan keuangan yang dihasilkan OPD tersebut. Standar akuntansi diperlukan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan dengan memperbaiki konsistensi, daya banding, keterpahaman, relevansi, dan keandalan laporan (Mahmudi, 2. Standar Akuntansi Pemerintah (SIKD) merupakan persyaratan hukum yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Indonesia. Penerapan SIKD berkontribusi pada perbaikan kualitas pelaporan keuangan di tingkat pemerintah pusat dan daerah (Adhi & Suhardjo, 2. Laporan keuangan yang disajikan harus mematuhi ketentuan SIKD (Susilawati & Riana, 2. Penelitian oleh Nugraeni & Budiantara . menunjukkan bahwa penerapan standar akuntansi pemerintahan berdampak pada kualitas laporan keuangan. Hasil penelitian mereka mengindikasikan bahwa setelah penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, laporan keuangan menjadi lebih akuntabel, yaitu mampu menyediakan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan, memenuhi kebutuhan pengguna laporan keuangan, dan menyajikan informasi tentang kecukupan penerimaan untuk membiayai pengeluaran. Ini menunjukkan bahwa penerapan standar akuntansi pemerintahan dapat mempengaruhi kualitas informasi dalam laporan keuangan pemerintah daerah. Sudiarianti & Budiasih . mengungkapkan bahwa semakin tinggi penerapan Standar Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD), semakin baik kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang dihasilkan oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK). Penerapan standar akuntansi pemerintahan diharapkan dapat memastikan bahwa laporan keuangan disusun dengan terstruktur dan sesuai dengan pedoman yang berlaku, sehingga menghasilkan laporan yang berkualitas dan akurat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah di Pemerintah Kota Pekanbaru sudah dilaksanakan dengan baik dalam penyusunan laporan keuangan. Namun, hasil ini bertentangan dengan penelitian lain yang menyatakan bahwa sistem akuntansi keuangan daerah tidak mempengaruhi kualitas laporan keuangan. Meskipun penyusunan laporan keuangan sudah baik, ini tidak selalu menjadi indikator kualitas laporan yang baik. Masih ada masalah, seperti MODERASI KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH Elfita Yenni. Achmad Tavip Junaedi. Evelyn Wijaya JURNAL AKUNTANSI. KEUANGAN. PAJAK DAN INFORMASI (JAKPI) Volume 4. No. Desember 2024, p. pencatatan yang tidak kronologis, yang dapat mempengaruhi kualitas laporan keuangan. Oleh karena itu, pengelolaan komponen laporan yang baik sangat penting untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan. Penelitian ini sejalan dengan penelitian oleh Indrayani & Widiastuti . dan R. Ramadhan & Fahrani . , yang menyatakan bahwa Standar Akuntansi Pemerintahan tidak berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Namun, hasil penelitian ini bertentangan dengan temuan Mahaputra & Putra . yang menunjukkan bahwa Standar Akuntansi Pemerintahan berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah, serta penelitian Jauhari et al. yang juga mendukung hal tersebut. Pengaruh Sistem Pengendalian Intern Pemerintah terhadap Kualitas Laporan Keuangan pemerintah Daerah Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pengendalian internal memiliki pengaruh positif namun tidak signifikan terhadap kualitas laporan keuangan. Ini berarti bahwa sistem pengendalian internal yang diterapkan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum cukup mendukung untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan OPD tersebut. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa sistem pengendalian internal adalah kebijakan dan prosedur yang diterapkan oleh pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan serta memastikan informasi akuntansi pemerintahan yang akurat. Namun, sistem ini belum sepenuhnya mendukung peningkatan kualitas laporan keuangan di OPD Kota Pekanbaru. Hal ini mungkin disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kurangnya penetapan aturan perilaku dan standar etika pegawai oleh pimpinan, kurangnya tindakan tegas terhadap pelanggaran kebijakan, dan kelemahan dalam perencanaan pengelolaan untuk mengurangi risiko pelanggaran terhadap sistem akuntansi. Staf keuangan di OPD juga masih kurang memahami tujuan pengendalian, serta belum cukup melakukan reviu dan evaluasi terhadap temuan yang menunjukkan kelemahan. Temuan BPK untuk tahun anggaran 2021-2022 mengonfirmasi adanya masalah dalam sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan, termasuk dalam penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan aset yang belum tertib pada tahun anggaran 2022. Menurut Pasal 58 . UU No. 1 Tahun 2004. Presiden bertanggung jawab untuk menyelenggarakan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dalam pengelolaan keuangan negara. Sistem pengendalian internal adalah proses integral yang melibatkan tindakan dan kegiatan berkelanjutan oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, perlindungan aset negara, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan (Pemerintah RI, 2. Penerapan pengendalian internal keuangan yang efektif dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan, sebagaimana diungkapkan oleh Arens . dan Susilawati & Riana . Payne & Chambers . menunjukkan bahwa adanya undang-undang mengenai pengendalian internal dalam pelaporan keuangan dapat memperbaiki kualitas laporan Pengendalian internal adalah dasar dari tata kelola yang baik dan merupakan langkah pertama dalam mencegah ketidakakuratan data dan informasi dalam laporan keuangan (Sukmaningrum & Harto, 2. Sudiarianti & Budiasih . menemukan bahwa semakin tinggi penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), semakin baik kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang dihasilkan oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK). Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008, sistem pengendalian internal yang berkaitan dengan laporan keuangan adalah proses yang dirancang untuk memastikan MODERASI KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH Elfita Yenni. Achmad Tavip Junaedi. Evelyn Wijaya JURNAL AKUNTANSI. KEUANGAN. PAJAK DAN INFORMASI (JAKPI) Volume 4. No. Desember 2024, p. keandalan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, yang pada gilirannya akan menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas (Pemerintah RI, 2. Sistem pengendalian internal yang efektif akan mempengaruhi pengelolaan laporan keuangan, dengan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah yang semakin baik seiring dengan meningkatnya kualitas sistem pengendalian internal. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan pemakai laporan dalam pengambilan keputusan. Sebaliknya, jika sistem pengendalian internal lemah atau tidak berfungsi dengan baik, laporan keuangan pemerintah berisiko mengalami kebocoran atau penyelewengan yang dapat merugikan negara. Untuk memastikan sistem pengendalian internal berfungsi maksimal, diperlukan kesadaran dan komitmen dari semua pihak, baik pimpinan maupun staf, sehingga dapat menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas. Penelitian ini sejalan dengan (Tarigan & Sari, 2. , (Ardianto & Eforis, 2. dan (R. Ramadhan & Fahrani, 2. menyatakan bahwa sistem pengendalian intern tidak berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Namun tidak sejalan dengan penelitian (Mahaputra & Putra, 2. , (Pangestu. Marisa Eka Zulfa et al. ,(Indrayani & Widiastuti, 2. , (Fathia et al. , 2. menyatakan bahwa sistem pengendalian intern berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Pengaruh Kompetensi Sumber Daya Manusia terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Hasil penelitian menyatakan bahwa komptensi sumber daya manusia berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas laporan keuangan. Ini artinya semakin baik kompetensi pegawai di masing-masing OPD maka akan semakin baik kualitas laporan keuangan yang dihasilkan OPD tersebut. Kompetensi Sumber Daya Manusia merujuk pada pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan oleh Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan tugas mereka, sehingga mereka dapat melaksanakan pekerjaan secara profesional, efektif, dan efisien (BKN RI, 2. Penelitian oleh Sudiarianti & Budiasih . menunjukkan bahwa kompetensi SDM merupakan faktor kunci dalam meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Jika sumber daya manusia pemerintah daerah gagal dalam memahami dan menerapkan prinsip akuntansi dengan benar, hal ini dapat mengakibatkan kesalahan dalam laporan keuangan dan ketidaksesuaian dengan standar pemerintah (Warisno, 2. Oleh karena itu, penting untuk memiliki sumber daya manusia yang kompeten guna memastikan kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Yensi. Hasan, & Unisma . menyatakan bahwa kompetensi mempengaruhi kualitas laporan keuangan pemerintah daerah karena setiap posisi di pemerintahan harus diisi oleh individu yang memenuhi kualifikasi yang ditentukan. Dalam pengelolaan keuangan, penting bahwa sumber daya manusia memiliki kompetensi di bidang akuntansi dan keuangan terkait. Oleh karena itu, semakin tinggi kompetensi sumber daya manusia, semakin baik kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Penelitian ini sejalan dengan (Tarigan & Sari, 2. , (Mahaputra & Putra, 2. , (Pangestu. Marisa Eka Zulfa et al. , 2. menyatakan bahwa kompetensi sumber daya manusia berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Pengaruh Kompetensi Sumber Daya Manusia sebagai Pemoderasi Pemahaman Akuntansi terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman akuntansi, ketika dimoderasi oleh kompetensi sumber daya manusia, memiliki pengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap MODERASI KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH Elfita Yenni. Achmad Tavip Junaedi. Evelyn Wijaya JURNAL AKUNTANSI. KEUANGAN. PAJAK DAN INFORMASI (JAKPI) Volume 4. No. Desember 2024, p. kualitas laporan keuangan. Ini berarti bahwa kompetensi sumber daya manusia tidak efektif dalam memperkuat pengaruh pemahaman akuntansi terhadap kualitas laporan keuangan. Masalah ini mungkin disebabkan oleh banyaknya responden yang kurang memiliki kompetensi dalam akuntansi dan pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, rendahnya motivasi responden untuk mengikuti pelatihan, meskipun pelatihan penting untuk memperbarui pengetahuan dan memahami Standar Akuntansi Pemerintahan, juga berkontribusi terhadap masalah ini. Hasil penelitian ini bertentangan dengan Teori Stewardship, yang menekankan pentingnya tanggung jawab aparatur untuk menjaga dan meningkatkan kompetensi serta keterampilan dalam menyusun dan melaporkan keuangan dengan kualitas tinggi. Nyatanya, sumber daya manusia kurang termotivasi untuk terus meningkatkan kompetensinya dalam memahami SAP, yang dapat menghambat kemampuan organisasi untuk melakukan stewardship secara Menurut Indriasari . , kompetensi mencakup karakteristik individu yang melibatkan keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan dalam melaksanakan tugas yang diberikan. Untuk menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, diperlukan peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang memahami akuntansi pemerintah dan operasional pemerintahan. Andini dan Yusrawati . mengungkapkan bahwa kekurangan pegawai dengan latar belakang pendidikan akuntansi mengakibatkan kurangnya pemahaman aparatur di Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dalam pengelolaan keuangan daerah secara benar. Kompetensi sumber daya manusia berperan penting dalam menentukan kualitas laporan sumber daya manusia yang mampu menyusun laporan sesuai standar dan memahami akuntansi pemerintahan, baik dalam hal keuangan daerah maupun operasional pemerintahan, dapat menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas. Sebaliknya, kurangnya kompetensi dalam memahami standar penyusunan laporan keuangan dapat mengakibatkan laporan keuangan yang dihasilkan tidak memenuhi standar kualitas yang Penelitian ini sejalan dengan penelitian (M. Ramadhan & Nurabiah, 2. menyatakan bahwa kompetensi sumber daya manusia tidak dapat memoderasi pengaruh pemahaman akuntansi terhadap kualitas laporan keuangan. Namun tidak sejalan dengan penelitian (Yenni et al. , 2. menyatakan bahwa kompetensi sumber daya manusia dapat memperkuat pengaruh pemahaman akuntansi terhadap kualitas laporan keuangan. Pengaruh Kompetensi Sumber Daya Manusia sebagai Pemoderasi Standar Akuntansi Keuangan Daerah terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Hasil penelitian menyatakan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah secara tidak langsung melalui variabel kompetensi sumber daya manusia berpengaruh negatif dan tidak signifikan. Artinya kompetensi sumber daya manusia tidak dapat memperkuat pengaruh penerapan SAKD terhadap kualitas laporan keuangan. Maka dari itu meskipun kompetensi sumber daya manusia semakin baik namun tidak dapat meningkatkan peranan SAKD di masing-masing OPD dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan yang dihasilkan OPD tersebut. Pada OPD Kota Pekanbaru pengelolaan keuangan tetap berjalan lancar walaupun pegawai yang mengelola keuangan tidak semuanya mempunyai kompetensi untuk mendukung aparatur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Aparatur dapat menginterpretasikan dan merealisasi standar akuntansi dalam menyusun dan melaporkan informasi keuangan dengan baik. Para penyusun laporan keuangan tidak harus dilatar belakangi oleh pendidikan akuntansi/keuangan untuk memahami SAKD. Dalam kondisi riil untuk menyusun laporan keuangan, setiap OPD menggunakan sistem aplikasi akuntansi MODERASI KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH Elfita Yenni. Achmad Tavip Junaedi. Evelyn Wijaya JURNAL AKUNTANSI. KEUANGAN. PAJAK DAN INFORMASI (JAKPI) Volume 4. No. Desember 2024, p. berbasis akrual sehingga hasil akhir laporan diperoleh dengan menginput transaksi dan penggunaan sistem aplikasi tersebut tidak memerlukan SDM yang berkompeten SAKD berfungsi sebagai alat atau sistem dalam penyusunan laporan keuangan, namun keberhasilannya dalam meningkatkan kualitas laporan tidak selalu bergantung pada kompetensi sumber daya manusia yang menerapkannya. Pengelolaan SAKD menunjukkan bahwa tidak semua SDM yang menggunakan sistem ini memiliki latar belakang pendidikan Dengan kata lain, untuk memahami dan menerapkan SAKD secara efektif agar menghasilkan laporan keuangan daerah yang berkualitas, tidak selalu memerlukan SDM dengan latar belakang pendidikan akuntansi. Ini karena aplikasi komputer yang digunakan dalam penerapan SAKD dapat dioperasikan oleh pegawai dengan latar belakang pendidikan non-akuntansi. Penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian (Yenni et al. , 2. menyatakan bahwa kompetensi sumber daya manusia dapat memperkuat pengaruh standar akuntansi pemerintah terhadap kualitas laporan keuangan. Pengaruh Kompetensi SDM sebagai Pemoderasi SPIP terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaruh Sistem Pengendalian Intern melalui pemoderasi kompetensi sumber daya manusia adalah positif tetapi tidak signifikan. Ini berarti bahwa kompetensi sumber daya manusia tidak dapat memperkuat kualitas laporan keuangan. Dengan kata lain, peningkatan kompetensi sumber daya manusia tidak meningkatkan peran Sistem Pengendalian Intern di masing-masing OPD dalam memperbaiki kualitas laporan keuangan yang dihasilkan oleh OPD tersebut. Hasil penelitian tersebut dapat diartikan bahwa berkompeten atau tidaknya SDM tidak dapat memengaruhi kualitas laporan keuangan. Salah satu cara untuk mencapai laporan keuangan yang berkualitas yaitu dengan diterapkannya sistem pengendalian yang efektif (Leatemia & Ely, 2. Walaupun tidak didukung dengan SDM yang berkompeten, apabila pengendalian internal dapat diimplementasikan dengan baik pada OPD maka akan berakibat pada peningkatan kualitas laporan keuangan. Untuk menghasilkan laporan keuangan yang relevan, andal, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami merupakan tanggung jawab OPD Kota Pekanbaru dalam mengimplementasikan pengendalian internal terhadap kualitas laporan keuangan, sehingga keakuratan saat menginput dan memposting data keuangan adalah hal yang basicdalam menjaga kualitas penyajian laporan keuangan suatu OPD. Hasil penelitian ini bertentangan dengan teori stewardship yang menjelaskan SDM tidak termotivasi oleh kepentingan individu melainkan fokus untuk hasil untuk kepentingan Sumber Daya Manusia dalam penelitian ini tidak terdorong untuk meningkatkan kompetensi untuk memahami dan meningkatkan sistem pengendalian agar menciptakan laporan keuangan yang berkualitas. Penelitian ini sejalan dengan (Syafaah & Baroroh, 2. yang menyatakan bahwa kompetensi sumber daya manusia tidak dapat memoderasi sistem pengendalian intern terhadap kualitas laporan keuangan. Namun tidak sejalan dengan penelitian (Hastuti et al. , 2. dan (Lativa Ulisanti, 2. menyatakan bahwa kompetensi sumber daya manusia dapat memoderasi sistem pengendalian intern terhadap kualitas laporan keuangan. SIMPULAN Implementasi Sistem Akuntansi Keuangan Regional memiliki dampak positif dan tidak signifikan pada kualitas laporan keuangan Organisasi Pemerintah Daerah di Pekanbaru. Sistem kontrol internal memiliki pengaruh positif dan tidak signifikan pada kualitas laporan MODERASI KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH Elfita Yenni. Achmad Tavip Junaedi. Evelyn Wijaya JURNAL AKUNTANSI. KEUANGAN. PAJAK DAN INFORMASI (JAKPI) Volume 4. No. Desember 2024, p. keuangan organisasi pemerintah daerah. Kompetensi SDM memiliki dampak yang signifikan dan positif pada kualitas laporan keuangan organisasi pemerintah setempat. Pemahaman akuntansi secara tidak langsung memiliki dampak negatif dan tidak signifikan pada kualitas laporan keuangan melalui kompetensi SDM sebagai moderasi. Implementasi SAKD secara tidak langsung memiliki dampak negatif dan tidak signifikan pada kualitas laporan keuangan melalui kompetensi SDM sebagai moderasi. Ini berarti kompetensi SDM tidak dapat memoderasi penerapan sAKD pada Kualitas Laporan Keuangan Organisasi Administrasi Regional di Kota Pekanbaru. Saran dari studi ini adalah sebagai berikut: Bagi para pemimpin OPD, penting untuk meningkatkan pemahaman akuntansi kepada karyawan di lingkungan OPD di kota Pekanbaru, meningkatkan sistem kontrol internal dalam meningkatkan pengawasan keuangan di masa depan sehingga faktor-faktor ini perlu dipertimbangkan. OPD juga harus menerapkan SAKD sehingga laporan keuangan diproduksi lebih baik dan menyederhanakan staf sehingga pelaporan keuangan akan lebih akurat. Selain itu, diharapkan para peneliti akan dapat memperluas area penelitian tidak hanya di tingkat provinsi untuk mendapatkan hasil penelitian yang berbeda karena masing-masing daerah harus memiliki masalah yang berbeda. Penelitian ini terbatas pada variabel pemahaman akuntansi. Sistem Akuntansi Keuangan Regional. Sistem Kontrol Internal dan kompetensi SDM sebagai moderasi. Untuk peneliti masa depan, disarankan untuk menambahkan faktor lain yang dapat mempengaruhi kualitas laporan keuangan seperti e-pemerintah, komitmen organisasi, penerapan teknologi informasi dan lain-lain yang membantu dalam meningkatkan kualitas pelaporan keuangan. UCAPAN TERIMA KASIH Penulis mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Riset. Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Riset, dan Teknologi. Kementerian Pendidikan. Kebudayaan. Riset, dan Teknologi Republik Indonesia atas bantuan luaran yang diberikan kepada penulis sesuai kontrak induk nomor 112/E5/PG. PL/2024 tanggal 11 Juni 2024 dan kontrak turunan nomor 027/LL10/PG. AK/2024 tanggal 13 Juni 2024 dan 002/K-PNL-E/LPPM/IBTPI/VI/2024 tanggal 17 Juni 2024. DAFTAR PUSTAKA