Efektivitas Pendistribusian Dana Zakat terhadap Program Pendidikan pada Baznas Kabupaten Majene Muhammad Hilal Mubarak Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Email: hilalmubarak2000@gmail. P-ISSN : 2745-7796 E-ISSN : 2809-7459 Abstrak. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan kemiskinan yang tengah di hadapi oleh masyarakat, dimana kemiskinan tersebut salah satu penyebab munculnya permasalahan pada perekonomian masyarakat. Sehingga tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan pokok termasuk dalam aspek pendidikan. Pokok permasalahan dari penelitian ini adalah . Bagaimana mekanisme dari pendistribusian dana zakat terhadap program pendidikan di BAZNAS kabupaten Majene, . Bagaimana Implementasi teori efektivitas dari Richard M. Steers dengan pendistribusian dana zakat terhadap program pendidikan di BAZNAS kabupaten Majene. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan dengan sumber data dari Jurnal, artikel, buku, maupun hasil penelitian yang relevan untuk di bahas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Mekanisme Distribusi zakat yang telah dilakukan oleh BAZNAS kabupaten Majene sudah sesuai dengan prosedur dengan terdapatnya Visi-misi. Struktur Organisasi serta Berrbagai Program kerja yang inovatif agar sampai kepada tangan para Mustahik dengan Mudah. Distribusi zakat Konsumtif maupun produktif yang diberikan oleh pihak BAZNAS kabupaten Majene melalu program AuMajene CerdasAy kepada mustahik di kabupaten majene secraa keseluruhan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan mustahik. Sehingga pendistribusian dana zakat pada program pendidikan yang dilakukan oleh BAZNAS kabupaten majene ini sudah efektif dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik, hal ini dibuktikan dengan meningkatnya keinginan warga Majene yang melanjutkan pendidikan nya ke tahap perguruan tinggi. Teori dari Richard M. Steers dengan penerapan yang dilakukan oleh pihak BAZNAS kabupaten Majene, bahwa pendistribusian yang digunakan oleh BAZNAS Kabupaten Majene adalah metode pendistribusian konsumtif dan produktif. Adapun pendistribusiannya dilakukan dengan cara berkoordinasi dengan pemerintah dalam hal ini kementerian Agama, para organisasi masyarakat serta para pelaku UMKM, serta telah membantu mensejahterahkan Masyarakat yang terkendala biaya agar dapat menyelesaikan Studi akhir dan merenovasi TPA maupun Madrasah agar dapat belajar dengan nyaman. Dengan jumlah penerimaan zakat yang diterima oleh BAZNAS, adapun kendala yang dihadapi oleh BAZNAS kabupaten Majene dari sisi internal yakni kurangnya sumberdaya manusia, keterbatasan dana yang dimiliki oleh BAZNAS kabupaten majene, kemudian dari sisi eksternal ialah masyarakat yang lebih memilih untuk menyalurkan sendiri zakatnya dan masih kurangnya kesadaran untuk membayar zakat. Kata Kunci: Efektivitas. Pendidikan. Baznas Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam. Vol. No. 2, pp. 273-280, 2024 | 273 Efektivitas Pendistribusian Dana Zakat terhadap Program Pendidikan pada Baznas Kabupaten Majene Muhammad Hilal Mubarak http://jurnal. id/index. php/aujpsi DOI : https://doi. org/10. PENDAHULUAN Problematika kehidupan umat Islam sangatlah kompleks, kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan merupakan potret sebagian besar bangsa Indonesia yang mayoritas adalah umat Islam. Kemiskinan ialah satu kondisi kekurangan dengan ketidakmampuan memenuhi kebutuhan pokok. Kemiskinan terjadi karena adanya ketimpangan sosial, dan kurangnya perasaan solidaritas sosial, kemiskinan dalam suatu masyarakat selain dari faktor internal seperti pemalas sebagai akibat dari nilai-nilai dan budaya yang dianut oleh sebagian kaum miskin itu sendiri, juga disebabkan karena tertahannya hak milik mereka di tangan orang-orang kaya, yaitu zakat yang dapat dijadikan modal usaha dalam mengantisipasi secara dini agar tidak jatuh dalam kemiskinan. 1 Mengacu pada sejarah perkembangan Islam, zakat menjadi sumber penerimaan negara dan berperan penanggulangan kemiskinan sebagai syiar Islam. Pengembangan pendidikan dan kebudayaan, pengembangan infratstruktur, pembiayaan dan pembangunan angkatan perang serta keamanan dan enyediaan layanan keejahteraan sosial Oleh karena itu, setiap muslim yang memiliki harta dan telah memenuhi syaratsyarat tertentu dan kepada mereka yang berhak menerimanya. Berbagai program pengentasan kemiskinan telah diupayakan dan digagas, baik oleh pemerintah maupun Islam mempunyai potensi ikut berpartisipasi dalam pembangunan guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Potensi Muhammad Quraisy Shihab. Kemiskinan dalam Wawasan Al-QurAoan (Bandung: Mizan, 1. , hlm. Muhammad Ngasifudin. AuKonsep Sistem Pengelolaan Zakat Di Indonesia Pengentasan Kemiskinan Pendekatan SejarahAy Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia. Vol V. No 2, 2015, hlm 19-220. yang digali dan dikembangkan dalam pembangunan di bidang sosial adalah dari dana yang bersumber pada pengumpulan zakat, infaq dan shadaqah sehingga nantinya diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang terjadi di masyarakat khususnya dalam hal ekonomi yang kemudian dapat meningkatkan taraf hidup menjadi yang lebih Perhatian Islam terhadap kemiskinan sangat besar, kemiskinan tidak dapat diatasi dengan tabligh akan tetapi tindakan nyata. Santunan keagamaan merupakan salah satu pendekatan untuk mengatasi kemiskinan. Oleh karena itu agama-agama dunia mewajibkan pemeluknya untuk memiliki perhatian pada orang miskin dan berusaha memecahkan kesulitannya. Pembangunan ekonomi menjadi tugas Negara kesejahteraan dan taraf hidup yang lebih baik bagi masyarakat. Usaha Mikro memiliki potensi yang sangat besar terhadap pembangunan ekonomi karena kontribusinya dalam pendapatan nasional dan dapat menyerap banyak tenaga kerja yang berimbas pada berkurangnya tingkat pengangguran dalam negeri. Namun, potensi ini tidak ejalan dengan kemudahan mendapatkan modal usaha bagi mikro dikarenakan masih tingginya resiko yang dimiiki sehingga lembaga keuangan juga berhati-hati dalam memberikan bantuan modal usaha. Sejatinya segala harta yang dimiliki semuanya hanyalah titipan dan amanah yang diberikan Allah. Dengan nya kita harus mengerti dan sabar bahwa ada kewajiban yang harus ditunaikan sekiranya kita diberi amanah dalam hal harta yang dimiliki ada hak orang-orang Zakat merupakan realisasi kepedulian sosial, yang akan mencegah atau minimal mengurangi terjadinya penumpukan dan Ali Hasan. Zakat dan infak (Jakarta: Golden, 2. Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam. Vol. No. 2, pp. 273-280, 2024 | 274 Efektivitas Pendistribusian Dana Zakat terhadap Program Pendidikan pada Baznas Kabupaten Majene Muhammad Hilal Mubarak perputaran harta dikalangan orang-orang yang berlebihan harta dengan orang yang kekurangan harta. Zakat termasuk kedalam ibadah sosial yang diperintahkan Islam apabila telah memenuhi syarat nisab dan haulnya untuk diberikan kepada sesama manusia dalam bermasyarakat. Zakat dianggap sebagai instrument tranformasi sosial yang dapat mengubah struktur sosial dari masyarakat miskin menjadi masyarakat sejahtera. Untuk mencapai visi tersebut maka diperlukan sistem organisasi yang handal. Ibadah zakat apabila ditunaikan dengan baik, maka akan membersihkan, dan mensucikan jiwa dari sifat kikir dengki, tamak, membangun masyarakat yang lemah, serta dapat mengembangkan dan memberkahkan harta yang dimilikinya. Zakat adalah ibadah maaliyyah ijtimaAoiyyah . badah yang berkaitan dengan ekonomi keuangan dan kemasyarakata. dan merupakan salah satu dari lima ruku Islam yang mempunyai status dan fungsi yang penting dalam syariAoat Islam. Pentingnya menunaikan zakat, terutama karena perintah ini mengandung misi sosial, yang memiliki antara lain untuk mencegah problem kemiskinan, meratakan pendapatan, dan meningkatkan kesejahteraan umat dan Negara. Aspek Kemaslahatan hanya dapat diwujudkan apabila lima unsuur pokok dapat terpenuhi, yakni agama, jiwa, keturunan, akal dan harta. Sebab adanya pengkategorian kemaslahatan dunia dan akhirat yang menunjukkan bahwa watak aturan hukum Dini Fakhriah. AuEfektivitas Penyaluran Dana Zakat Di BAZNAS Kota Bekasi Dalam Peningkatan Pendidikan Melalui Program Bekasi CerdasAy Skripsi Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 2016, hlm. Nuruddin. Zakat sebagai Instrumen dalam kebijakan Fisikal (Jakarta: Raja Grafindo, 2. , hlm. Andi Muh. Taqiyuddin BN. Abdul Qadir Gassing. Muammar Muh. Bakry. AuReformasi Haul Zakat di Masa Pandemi dalam Tinjauan Empat MazhabAy. Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Volume 1. Nomor 9 (Oktober 2. Islam yang memiliki cita-cita mulia karena menjadikan unsur spritual sebagai bagian dari materinya. Pendidikan merupakan hak seluruh masyarakat, mulai lapisan paling bawah, masyarakat menengah keatas dengan kondisi sosial ekonomi yang mendukung, tentunya tidak akan mengalami kesulitan untuk menjangkau pendidikan sampai tingkat atas, namun tidak demikian halnya dengan masyarakat menengah kebawah, untuk inilah perlu adanya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan. Banyak dari masyarakat yang lemah tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi karena biaya pendidikan yang mahal. Pengelolaan Zakat di Indonesia dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang merupakan lembaga bertanggung jawab langsung ke presiden melalui menteri. BAZNAS memiliki fungsi sebagai perencana, pelaksana dan pengendali dari pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat serta bertanggung pengelolaan zakat. Untuk menunaikan semua fungsi tersebut. BAZNAS dibantu oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang dikelola oleh masyarakat. Dengan sangat besarnya manfaat zakat kepada masyarakat secara umum, maka pemerintah membentuk BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasiona. sebagai lembaga yang mengelola zakat. Menurut Undang-undang RI No. 23 pasal 5 ayat 3 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat mengartikan bahwa Badan Amil Zakat Nasional (Bazna. Merupakan lembaga pemerintah nonstruktual yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab dalam pengelolaan zakat kepada presiden melalui Menteri Agama. Maka dari itu. Andi Moh. Rezki Darma. Misbahuddin. Kurniati. AuKonsep Hukum Islam dalam Mewujudkan Stabilitas dan Perubahan dalam MasyarakatAy Jurnal Pengabdian Mandiri Vol. No. 1 (Januari 2. , hlm. Beni Sarbeni. Panduan Zakat Al-Quran dan Sunnah (Bogor: Pustaka Ibnu Katsir, 2. , hlm. Profil Baznas, diakses tanggal 26 November 2023 Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam. Vol. No. 2, pp. 273-280, 2024 | 275 Efektivitas Pendistribusian Dana Zakat terhadap Program Pendidikan pada Baznas Kabupaten Majene Muhammad Hilal Mubarak BAZNAS merupakan salah satu lembaga pemerintah yang bertugas untuk mengelola zakat seutuhnya, yakni dimulai dari masyarakat yang kurang mampu. Guna keefektifan dan keefisienan pengelolaan zakat, maka dalam proses berjalannya. Kementerian Agama membagi BAZNAS menjadi beberapa wilayah, yakni BAZNAS ibu kota Negara. BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota. BAZNAS ini dibentuk untuk mewujudkan fungsi dan perannya sebagai lembaga amil zakat dalam pengelolaan dana zakat untuk 8 golongan penerima zakat, yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqop . amba sahay. , gharim, sabililillah, ibnu sabil,. Di antara tujuan didirikannya lembaga pendistribusian zakat ialah agar bagi muzaki . embayar zaka. dan mustahik . ang berhak menerima zaka. lebih jelas dan terstruktur pengelolaannya, karena yang terpenting dari zakat adalah bagaimana mengelolanya. Oleh sebab itu amil zakat haruslah memahami secara profesional bagaimana sistem pengelolaan zakat sebagai unsur yang sangat penting dan strategis dalam melaksanakan tugasnya, bahkan dalam Al-QurAoan amil ditempatkan dalam urutan sebagai golongan penerima zakat meskipun tidak tergolong orang miskin. Dari sisi inilah terlihat betapa pentingnya posisi amil. Dalam pendistribusian zakat produktif banyak menyebabkan pendayagunaan zakat di bidang ekonomi menjadi risiko kegagalan yang tinggi. diantaranya kegagalan terjadi Husnul Hami Fahrini. AuEfektivitas Program Penyaluran Dana Zakat Profesi dalam bentuk Pemberian Beasiswa bagi Siswa Kurang Mampu ooleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Kabupaten Tabanan Tahun 2015Ay. Jurnal Program Studi Pendidikan Ekonomi (JPPE). Vol. Mulkan Syahriza. Dkk. AuAnalisis Efektivitas Distribusi Zakat Produktif Dalam Menigkatkan Kesejahteraan Mustahik (Studi Kantor Cabang Rumah Zakat Sumatera Utar. Ay Jurnal At-Tawassuth: Vol. No. , hlm. karena faktor usahanya sendiri, misalnya kelemahan aspek produksi dan pemasaran, faktor eksternal seperti cuaca dan hilangnya tempat usaha serta yang paling banyak adalah faktor internal mustahik itu sendiri, seperti: rendahnya motivasi berusaha, ketidakdisiplinan dalam penggunaan dana dan keinginan untuk mendapatkan hasil secara cepat . Selain faktor dari mustahik yang berdampak pada berhasil tidaknya program zakat produktif, faktor yang berasal dari lembaga zakat juga memberi dampak pada pendayagunaan zakat produktif, diantaranya. proses perencanaan program yang belum matang. SDM pendamping yang kurang handal dan tidak adanya alat ukur keberhasilan program yang tepat. Maka dari itu sangatlah penting untuk mengetahui keefektifan pendistribusian zakat BAZNAS kabupaten Majene agar dilakukan suatu analisis pelaksanaannya. Karena prinsip efektivitas sebagaimana bagian dari manajemen zakat merupakan asas terpenting yang harus dilaksanakan oleh berbagai lembaga tidak terkecuali lembaga non profit seperti lembaga zakat agar dapat mengetahui sejauh mana fungsi dari program yang ada bermanfaat bagi masyarakat. Prinsip ini juga sangat dibutuhkan sebagai mengoptimalisasi peranan lembaga zakat. Hal ini semata-mata agar kinerja lembaga zakat tetap berjalan secara profesional dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Islam. METODE Penulis menggunakan jenis penelitian Field Research Kualitatif deskriptif, dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris, yuridis normative (SyarAo. , dan sosiologis. Tekhnik pengumpulan data menggunakan Adapun analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif. HASIL DAN PEMBAHASAN Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam. Vol. No. 2, pp. 273-280, 2024 | 276 Efektivitas Pendistribusian Dana Zakat terhadap Program Pendidikan pada Baznas Kabupaten Majene Muhammad Hilal Mubarak Pengertian Efektivitas Efektif berasal dari bahasa Inggris yaitu Effective yang berarti berhasil atau sesuatu yang dilakukan berhasil dengan baik Kamus ilmiah populer mendefinisikan efetivitas sebagai ketepatan penggunaan, hasil guna Efektivitas merupakan unsur pokok untuk mencapai tujuan atau sasaran yang telah ditentukan di dalam setiap organisasi, kegiatan ataupun Disebut efektif apabila tercapai tujuan ataupun sasaran seperti yang telah Ukuran Efektivitas Efektivitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan, yang mana Menurut Isbandi Rukminto Adi, ke-efektifan diukur berdasarkan variabelvariabel kriteria yang diciptakan dalam hubungan dengan pencapaian tujuan. Berdasarkan kriteria-kriteria nantinya eksekutor dapat menilai apakah program yang mereka jalankan dapat dikategorikan efektif atau tidak. Mengukur efektivitas suatu program kegiatan bukanlah suatu hal yang sangat sederhana, karena efektivitas dapat dikaji dari berbagai sudut pandang dan tergantung Bila dipandang dari sudut produktivitas, maka seorang manajer produksi memberikan pemahaman bahwa efektivitas berarti kualitas dan kuantitas . barang dan jasa. Tingkat efektivitas juga dapat diukur dengan membandingkan antara rencana yang telah ditentukan dengan hasil nyata yang telah diwujudkan. Namun, jika usaha atau hasil pekerjaan dan tindakan yang dilakukan tidak tepat sehingga Iga Rosalina. AuEfektivitas Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan Pada Kelompok Pinjaman Bergulir Di Desa Mantren Kec Karangrejo Kabupaten MadetaanAy. Jurnal Efektivitas Pemberdayaan Masyarakat. Vol. 01 No 01 (Februari 2. Isbandi Rukminto Adi. Pemberdayaan Pembangunan Masyarakat dan Intervensi Komunitas. Cet-3 (Jakarta: FE UI, 2. , hlm. menyebabkan tujuan tidak tercapai atau sasaran yang diharapkan, maka hal itu dikatakan tidak efektif. Richard Steers mengenai ukuran efektivitas, sebagai berikut:15 . Pencapaian Tujuan adalah keseluruhan dipandang sebagai suatu proses. Oleh karena itu, agar pencapaian tujuan akhir semakin terjamin, diperlukan pentahapan, baik dalam arti pentahapan pencapaian bagian-bagiannya maupun pentahapan dalam arti periodisasinya. Pencapaian tujuan terdiri dari beberapa aktor, yaitu: Kurun waktu dan sasaran yang merupakan target kongkrit. Integrasi yaitu pengukuran terhadap tingkat kemampuan suatu organisasi komunikasi dengan berbagai macam organisasi lainnya. Integrasi menyangkut proses sosialisasi. Adaptasi adalah kemampuan organisasi untuk menyesuaikan diri dengan Untuk itu digunakan tolak ukur proses pengadaan dan pengisian tenaga kerja. Pendistribusian zakat pada program pendidikan di Kabupaten Majene Pengelolaan dana zakat yang masuk disalurkan pada lima program utama Majene peduli. Majene sehat. Majene cerdas. Majene makmur dan Majene Taqwa. Gerakan ini merupakan program pada pendistribusian dana zakat di BAZNAS kabupaten Majene. Dalam pemberian banuan modal tidak langsung diberikan oleh pihak rumah zakat. Proses pemilihan mustahik yang berhak menerima bantuan modal dilakukan analisa oleh pihak BAZNAS. Oada awalnya mustahik mengajukan permohonan bantuan Iga Rosalina. AuEfektivitas Program A. , h. Richard M. Steers. Organizatinal Effectiveness: A Behavioral View (Goodyear Publishing Company, 1. Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam. Vol. No. 2, pp. 273-280, 2024 | 277 Efektivitas Pendistribusian Dana Zakat terhadap Program Pendidikan pada Baznas Kabupaten Majene Muhammad Hilal Mubarak kepada BAZNAS, kemudian pihak BAZNAS melakukan analisa serta penyelesaian yang berhak untuk menerima bantuan modal Menurut H. Masfar Ahmad. S,Pdi selaku staff pendistribusian dan pendayagunaan ada beberapa persyaratan dan prosedur yang harus mustahik lengkapi agar surat permohonan bantuannya dapat diterima . Masuk katergori Asnaf . warga Majene dibuktikan dengan melampirkan foto copy KTP . bersedia mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh BAZNAS kabupaten majene. BAZNAS Kabupaten Majene memiliki pendistribusian dana zakat yang telah Salah satu program yang khusus menangani pendidikan adalah Program Majene Cerdas. Program Majene Cerdas merupakan implementasi distribusi zakat produktif maupun konsumif, sehingga memberikan dampak jangka panjang bagi para mustahik, yang dilaksanakan oleh BAZNAS Pendidikan dimana dengan program tersebut Menyelesaikan studi serta nyaman dalam kegiatan proses belajar mengajar. Model pendistribusian dana zakat produktif kepada mustahik pada program Majene Cerdas ialah pendistribusian dalam bentuk pemberian dana zakat berupa dana yang bersifat hibah atau bantuan murni kepada mustahik yang kekurangan dana untuk Menyelesaikan studi, sehingga bagi mustahik tidak ada tuntutan harus mengembalikan dana tersebut, karena bantuan ini sifatnya bukan pinjaman akan tetapi sudah menjadi hak milik dari mustahik. Penyaluran dana zakat produktif maupun konsumtif dalam bentuk dana hibah yang diberikan kepada mustahik yang bersumber dari dana zakat yang ada di BAZNAS dan digunakan untuk kegiatan Dana hibah yang diberikan BAZNAS ini karena bersifat dana bantuan jadi siapapun yang mendapatkan dana hibah tidak berkewajiban untuk mengembalikan dana tersebut. Mustahik yang mendapatkan dana hibah harus memanfaatkan dana tersebut untuk kebaikan dan digunakan untuk usaha yang produktif. Pelaksanaan distribusi zakat produktif di BAZNAS Kabupaten Majene melalui program Majene Cerdas, yaitu melakukan pengembangan pada sektor pendidikan yang dimana pada Provinsi Sulawesi Barat. Kabupaten Majene dijadikan sebaikan pusat Pendidikan, oleh karena itu BAZNAS melaukan inisiatif agar sumber daya manusia Majene pendidikan yang layak serta beasiswa agar dapat membantu serta mengembangkan kabupaten Majene dari segi Pendidikan. untuk kategori Program Majene Cerdas ini hanya terdapat bagi asnaf miskin serta Jihad, karena untuk bisa diproduktifkan harus sebagaimana aturan dari Undang-Undang No 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Efektivitas distribusi zakat pada program pendidikan di Kabupaten Majene Untuk mengetahui tingkat efektivitas sebuah pengaruh, penulis ingin menguji teori efektivitas yang dikemukakan oleh Richard Streers dengan pendistribusian dana zakat di BAZNAS Kabupaten Majene apakah efektif atau tidak, dengan membagi ke tiga Pencapaian Tujuan Salah satu program BAZNAS kabupaten majene adalah Majene Cerdas yang bergerak dalam sector Pendidikan dari program ini di harapkan mencerdaskan generasi penerus yang unggul. Terdapat beberapa program dari majene cerdas ini . Bantuan Beasiswa . peningkatan kualitas madrasah swasta, pesantren. TPA, dan majelis taklim . bantuan biaya penyelesaian studi S1 dan S2 . bantuan biaya pendidikan SD dan SMP bagi anak yang tidak mampu. Oleh karena itu berbagai program pendidikan yang telah di lakukan oleh pihak BAZNAS kabupaten majene dalam hal pencapaian tujuan sudah teruji dengan proses membuat program yang Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam. Vol. No. 2, pp. 273-280, 2024 | 278 Efektivitas Pendistribusian Dana Zakat terhadap Program Pendidikan pada Baznas Kabupaten Majene Muhammad Hilal Mubarak di butuhkan oleh masyarakat majene agar anak yang kurang mampu dapat melanjutkan studi nya. Sasaran yang di gagas oleh pihak BAZNAS kabupaten majene juga sangat jelas yakni Warga yang berdomisi di kabupaten majene terkhusus bagi yang kurang mampu. Integrasi BAZNAS kabupaten Majene tentu saja mengadakan sosialiasi agar masyarakat sadar akan kewajiban nya membayar zakat sebagai mana yang telah dikemukakan dalam wawancara oleh H. Masfar Ahmad AuJadi program sosialisai ini merupakan program utama dan kalau kita sudah mengadakan sosialisasi tentang pengelolaan zakat maka itu sudah mencangkup keseluruhan termasuk program pendidikan itu sendiri, jadi ini sosiliasi secara umum dan termasuk di pendidikanAy dan untuk membantu BAZNAS kabupaten majene dalam mengumpulkan dana zakat, telah bekerja sama dengan pemerintah kabupaten majene, kementerian Agama serta berbagai organisasi masyarakat. Adaptasi Dalam mengatasi masalah pada tenaga BAZNAS Majene memberikan tugas atau mitra kepada pihak terkait seperti kantor-kantor, para pelaku UMKM, organisasi masyarakat berupa Surat Keputusan agar memudahkan pegawai BAZNAS Majene mengumpulan dana zakat. Dari 3 poin pokok di atas dapat disumpulkan bahwa BAZNAS kabupaten majene dalam mendistribusikan dana zakat pada program pendidikan termasuk Efektif karena dapat mencapai tujuan, melaksanakan Intergasi, dan melakukan Adaptasi. Bantuan zakat produktif maupun konsumtif yang telah diberikan oleh BAZNAS kabupaten Majene dalam bidang pendidikan melalui program Majene Cerdas kepada para mustahik di kabupaten Majene secara keseluruhan. Sehingga pendistribusian dana zakat oleh BAZNAS kabupaten Majene dinilai sudah cukup efektif dalam meningkatkan kualitas para mustahik untuk Akan tetapi dalam hal ini penulis menganalisa bahwa bantuan zakat produktif maupun konsumtif yang diberikan oleh BAZNAS kabupaten Majene tidak banyak karna masih banyak para Muzakki yang belum sadar akan kewajibannya dalam mengeluarkan zakat yang hanya 2,5% setiap tahunnya, yang membuat peluang agar kesejahteraan dalam menempu pendidikan yang membutuhkan ini kurang maksimal dan keterlambatan pendistribusian dana zakatnya yang disebabkan oleh kurang nya tenaga di keterlambatan tersebut terjadi. KESIMPULAN BAZNAS Kabupaten Majene memiliki pendistribusian dana zakat yang telah Salah satu program yang khusus menangani pendidikan adalah Program Majene Cerdas. Program Majene Cerdas merupakan implementasi distribusi zakat produktif maupun konsumif, sehingga memberikan dampak jangka panjang bagi para mustahik, yang dilaksanakan oleh BAZNAS Pendidikan dimana dengan program tersebut Menyelesaikan studi serta nyaman dalam kegiatan proses belajar mengajar. Distribusi zakat Konsumtif maupun produktif yang diberikan oleh pihak BAZNAS kabupaten Majene melalu program AuMajene CerdasAy kepada mustahik di kabupaten majene secraa keseluruhan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan Sehingga pendistribusian dana zakat pada program pendidikan yang dilakukan oleh BAZNAS kabupaten majene ini sudah efektif dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik, hal ini dibuktikan dengan meningkatnya keinginan warga Majene yang melanjutkan pendidikan nya ke tahap perguruan tinggi. Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam. Vol. No. 2, pp. 273-280, 2024 | 279 Efektivitas Pendistribusian Dana Zakat terhadap Program Pendidikan pada Baznas Kabupaten Majene Muhammad Hilal Mubarak Berdasarkan kesimpulan yang telah di lakukan oleh penulis, maka saran yang dapat diberikan yaitu Baznas kabupaen Majene agar dapat lebih meningkatkan pendapat zakat nya baik dengan memperbanyak jaringan mitra kerja serta para donator agar dapat memperluas lagi jangkauan bantuan kepada mustahik. Serta meningkatkan lagi proses bantuan atau mempermudah agar bantuan kepada para mustahik ini dapat cepat disalurkan dan tepat DAFTAR PUSTAKA