Amaliah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (AJPKM) Volume 8. No 2. Novenber 2024 e-ISSN 2580-0531, p-ISSN 2580-0337 DOI: 10. 32696/ajpkm. v%vi%i. KoGuRuPa: Kolaborasi Guru. Orang Tua dan Pengasuh untuk Mewujudkan Kota Surabaya Layak Anak Rizca Yunike Putri1*. Heru Dwi Herbowo2. Sri Musrifah3. Septiana Syahra Choiriyah4. Enik Purwati5. Caroline Nur Halizah6. Ainun Tafsil Mufidah7. Raka Bayu Cahyarie Siva8 Dosen Program Studi Ilmu Politik. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Dosen Program Studi Kesejahteraan Sosial. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Dosen Program Studi Ilmu Politik. Universitas PGRI ROnggolawe Tuban 4, 5,6,7 Mahasiswa Program Studi Ilmu Politik. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Mahasiswa Program Kesejahteraan Sosial. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya *Korespondensi : rizcaputri. fisip@uwks. Abstrak Kota Surabaya dalam mewujudkan Permen pA Nomor 12 melakukan implementasi dengan program Kelurahan Ramah Anak yang efektif berjalan sejak tahun 2021. Program ini merupakan turunan dari Kebijakan Perda Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan memiliki satgas di setiap kelurahan untuk melakukan kontrol implementasi program, kordinasi dengan lembaga kampung serta sekolah-sekolah yang ada di wilayah kelurahan. Pendidikan Anak Usia Dini memiliki tantangan tersendiri untuk melakukan 3 fungsi tersebut. Khususnya di era para orang tua milenian dan Gen-Z yang berfikiran terbuka, memilih berkakrir prosfesional, dan mempercayakan anaknya kepada lembaga sekolah tidak hanya untuk masalah pendidikan tapi juga pengasuhan. Sekolah dengan fasilitas program pendidikan sekaligus pengasuhan tidak lepas dari potensi kekerasan terhadap Kekerasan yang terjadi pada anak tidak hanya perilaku perundungan yang dilakukan oleh teman sebayanya, namun juga pihak sekolah, pengasuh, keluarga bahkan kerabat. Edukasi dan keselamatan diri yang diberikan kepada anak usia dini di Kota Surabaya salah satunya bisa melalui kerjasama antara sekolah, wali murid dan pengasuh anak yang disebut sebagai Program Kolaborasi Guru. Orang Tua dan Pengasuh (KoGuRuP. Kata kunci: Kelurahan Ramah Anak, kekerasan. Kota Layak Anak Abstract Surabaya as an administrative city in realizing the Regulation of the Ministry of Women's Empowerment and Protection . A) Number 12 carries out implementation with the Child-Friendly Village program which has been effectively running since 2021. This program is a derivative of the Surabaya City Regulation Policy Number 6 of 2011 concerning the Implementation of Child Protection and has a task force in each district to control the implementation of the program, coordinate with district institutions and schools in the suburbs area. Early Childhood Education has its own challenges in carrying out these 3 functions. Especially in the era of millennial and Gen-Z parents who are open-minded, choose professional careers, and entrust their children to school institutions not only for education but also for Schools with educational program facilities as well as care are not free from the potential for violence against children. Violence that occurs to children is not only bullying behavior carried out by their peers, but also by schools, caregivers, families and even relatives. Education and personal safety provided to early childhood in the city of Surabaya can be done through collaboration between schools, guardians and caregivers, known as the Teacher. Parent and Caregiver Collaboration Program (KoGuRuP. Keywords: Child-Friendly City. Child Friendly district, violence Submit: Juni 2024 Diterima: Agustus 2024 Publis: November 2024 Amaliah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat is licensed under a Creative Commons Attribution 4. 0 International (CC-BY-NC-ND 4. Amaliah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (AJPKM) Vol. 8 No. November 2024 PENDAHULUAN Anak usia dini dengan rentan usia 3-7 tahun sering disebut sebagai periode emas dalam kehidupan seorang manusia, adalah tahap penting dalam pembentukan karakter, kemampuan kognitif, dan perilaku sosial (Ningrum et al. , 2022. Wardana et al. , 2. Seiring dengan proses perkembangan yang cepat dan rentan, anak-anak usia dini juga sangat rentan terhadap berbagai risiko di lingkungan sekitar mereka (Copple & Bredekamp, 2. Gambar 1. Jumlah Kasus Penculikan Anak dan Dewasa Periode Januari 2019-Januari 2023 (Pusiknas Polri, 2023. Tentu hal ini menjadi perhatian khusus bagi orang tua dan anggota keluarga lainnya yang harus menjaga dan mengawasi aktivitas anak baik saat berada di rumah, lingkungan sekolah, maupun di tempat umum (Aliza, 2022. Hakima R et al. , 2. Jenis mengancam anak antara lain kekerasan dalam ruamah tangga, serta pelecehan seksual (Putri & Musrifah, 2. Secara nasional jumlah kasus kekerasan dan pelecehan yang dialami anak berdasarkan data dari Komnas PA (Komisi Nasional Perlindungan Ana. , pada tahun 2023 terdapat 3,547 pengaduan kasus kekerasan terhadap Kemudian berdasarkan data KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesi. , mulai bulan Januari hingga Agustus 2023, ada 2,355 kasus pelanggaran terhadap pelindungan anak (Fahham, 2. Surabaya selain dikenal sebagai ibu kota terbesar kedua setelah DKI Jakarta, juga dikenal dengan berbagai programnya yang inovatif salah satunya adalah program Kelurahan Ramah Anak yang efektif berjalan mulai tahun 2021 (Ismail et al. , 2. (Arrohmati & Vidya Imanuari Pertiwi, 2. Program ini merupakan turunan dari Kebijakan Perda Kota Surabaya Nomor 6 Tahun Penyelenggaraan Perlindungan Anak (Peraturan Pemerintah Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, ). Konvensi Hak Anak (KHA), dan hasil kerjasama antar lembaga UNICEF (United Nation ChildrenAos Fun. dan Kementerian PPN/Bappenas (Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasiona. Republik Indonesia tentang Pemenuhan Konvensi Hak Anak untuk Program Child Friendly Cities Initiative (CFCI) pada November 2023 (Dinas Kominfo Jatim, 2. Di KHA dan CFCI. Tidak berdasarkan catatan Kemen pA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Ana. terdapat peningkatan kasus kriminalitas yaitu jumlah kasus penculikan anak. Tercatat adanya peningkatan data penculikan pada e-MP Robinopsnal Bareskrim Polri (Pusiknas Polri. Yang mulanya pada Januari 2022 Polri menindak sejumlah 20 kasus, meningkat menjadi 21 kasus Januari (Pusiknas Polri, 2023. Amaliah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (AJPKM) perlindungan terhadap anak dari kekerasan, pelecehan dan kriminal tercermin di poin 3 yaitu hak untuk mendapatkan rasa aman baik fisik dan psikologis (UNICEF, 2. Vol. 8 No. November 2024 pembentukan karakter, kemampuan kognitif, dan perilaku sosial. Program KoGuRuPa atau Kolaborasi Guru. Orang Tua, dan Pengasuh yang diajukan oleh tim pengabdi fokus pada melatih tidak hanya guru, wali murid dan pengasuh, tapi juga memberikan pelatihan berupa simulasi kepada siswasiswi KBTK-IT Al-Ihsan. Diharapkan program ini memberikan kontribusi terhadap program Kelurahan dan Kota ramah anak dalam lingkup sekolah. Edukasi dan keselamatan diri yang diberikan kepada anak usia dini di Kota Surabaya salah satunya bisa melalui kerjasama antara sekolah, wali murid dan pengasuh anak. Tim pengusul merencanakan kegiatan dengan tajuk KoGuRuPa atau Kolaborasi Guru. Orang Tua, dan Pengasuh. Mitra sasaran yaitu KB-TKIT Al-Ihsan di Kelurahan Medokan Ayu. Kecamatan Rungkut. Kota Surabaya adalah salah satu dari puluhan lembaga pendidikan yang tidak hanya hadir di area pemukiman namun juga berada di kawasan pesisir paling timur Kota Surabaya dengan fokus anak usia dini. METODE PELAKSANAAN Metode kegiatan pengabdian pada masyarakat yang ini menggunakan Participatory Rural Appraisal (PRA). Metode ini digunakan agar masyarakat sebagai mitra sasaran mampu terlibat aktif sebagai perencana, peneliti dan pelaksana (Chambers. Kegiatan ini melibatkan banyak pihak diantaranya siswa, guru, orang tua, pengasuh, mitra serta katalisator . im PKM). Hasil memberikan bantuan pada pemerintah dalam memperkuat kemandirian anak, mengurangi angka kasus kekerasan terhadap anak dan mengoptimalkan klinik konseling. Kegiatan optimalisasi peran pengasuh dan orang tua dalam penguatan kemandirian anak dan pencegahan kekerasan terhadap anak di KBTK-IT Al-Ihsan Kecamatan Rungkut Kota Surabaya memiliki tahapan sebagai berikut: Profil siswa rata-rata berasal dari kalangan menengah dan menengah bawah, yang mayoritas orang tua baik ayah dan ibunya bekerja. Siswa-Siswi sekolah ini hampir 75% memperoleh pengasuhan tidak hanya oleh orang tua tapi juga diasuh di lembaga penitipan anak, pengasuh berbayar. ART . sisten rumah tangg. , dan dititipkan pada Kondisi siswa yang seperti ini berpotensi memiliki resiko tinggi terhadap masalah kekerasan, pelecehan, dan memerlukan kemampun untuk melindungi dirinya. Secara umum, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal dan juga membentuk kemampuan siswa, orang tua, guru, dan pengasuh untuk pelecehan dan kriminalitas pada anak usia dini . sia 3 hingga 7 tahu. Anak usia dini, yang sering disebut sebagai seseorang, adalah tahap penting dalam Sosialisasi: Langkah pertama dalam pelaksanaan pengabdian melakukan sosialisasi tentang pentingnya keselamatan diri pada anak usia dini terkait dengan pelecehan seksual. Sosialisasi Amaliah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (AJPKM) dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk . Sosialisasi di Komunitas, . Pembentukan Kelompok Diskusi, . Penyebaran Materi Promosi (Dunne et al. , 2006. Gibson et al. Zwi et al. , 2. Pelatihan: Setelah diberikan sosialisasi, langkah berikutnya adalah melaksanakan pelatihan bagi berbagai pihak terkait, termasuk orang tua, guru, pengasuh anak, dan komunitas. Tujuan pelatihan ini adalah memberikan pengetahuan dan keterampilan skill praktis dalam mengatasi ancaman kekerasan dan pelecehan seksual pada anak usia dini. Penerapan Teknologi: Penerapan teknologi dapat menjadi salah satu strategi yang efektif dalam pelaksanaan pengabdian kepada keselamatan diri anak usia dini. Pendampingan dan Evaluasi: Setelah dilakukan sosialisasi, teknologi, langkah selanjutnya adalah melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap pelaksanaa program yang telah dilakukan. Hal memastikan bahwa program berjalan sesuai perencanaan dan memberikan dampak yang positif bagi mitra dan sasaran. Vol. 8 No. November 2024 Melalui pendekatan yang tepat, keselamatan dapat tersampaikan dengan cara yang mudah dipahami oleh siswasiswi . nak-ana. Pertimbangan utama dalam memahami kebutuhan anak usia dini atas rasa aman dari tindak kekerasan, pelecehan, dan potensi kriminal di rumah, sekolah dan tempat umum adalah kesadaran akan potensi bahaya yang mungkin dihadapi oleh Anak-anak di usia ini berada pada tahap perkembangan ini cenderung memiliki rasa ingin tahu yang besar (Rigidity of thoug. dan kurangnya pemahaman tentang konsep bahaya yang kompleks, membuat mereka rentan terhadap situasi berisiko yang mungkin tidak mereka sadari (Institute of Medicine and National Research Council, 2. Gambar 2. Proses Pelaksanaan Pelatihan (Sumber: Dokumentasi Tim Pengabd. Berdasarkan pemaparan dari potensi kekerasan, pelecehan, dan potensi kriminal lainnya, penting bagi kita untuk mengembangkan strategi yang efektif dalam mengatasi tantangan keamanan bagi anak-anak usia dini. Program KoGuRuPa atau Kolaborasi Guru. Orang Tua, dan Pengasuh yang fokus pada peningkatan awareness HASIL DAN PEMBAHASAN Edukasi Keselamatan Diri pada Anak Usia Dini Edukasi merupakan fondasi utama dalam membangun kesadaran akan keselamatan diri pada anak usia dini. Amaliah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (AJPKM) anak-anak, guru, orang tua dan pemahaman yang tepat kepada anakanak tentang bahaya dan bagaimana cara menghadapinya dengan aman, kita dapat membantu mereka menjadi lebih mandiri dan mampu melindungi diri mereka sendiri saat berada di lingkungan yang berisiko. Vol. 8 No. November 2024 dengan tingkat pemahaman mereka, menggunakan bahasa yang sederhana dan aktivitas yang menarik bagi mereka. Dengan menerapkan solusi-solusi ini, diharapkan dapat mengatasi permasalahan-permasalahan dihadapi dalam menjalankan program edukasi keselamatan diri untuk anak usia dini di tempat umum. Kolaborasi aktif antara berbagai pihak terlibat, termasuk anak-anak, orang tua, pendidikan. LSM, dan bisnis lokal, akan menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman serta mendukung bagi anakanak. Pelatihan Pemahaman akan Potensi Kekerasan. Kriminalitas Pelecehan Pelatihan memungkinkan anakanak pengetahuan yang mereka peroleh melalui edukasi. Dalam konteks keselamatan diri, pelatihan dapat berupa simulasi keadaan darurat, latihan dalam Upaya permainan peran yang melibatkan situasi-situasi memerlukan tindakan cepat dan tepat. Misalnya, anak-anak dapat dilatih untuk keselamatan diri saat berada di rumah, sekolah dan ruang publik dengan mengikuti prosedur keselamatan diri yang mudah dipahami dan dimengerti oleh anak. Pelatihan ini membantu membangun keterampilan praktis dan responsif pada anak-anak, sehingga mereka siap bertindak dalam situasi darurat nyata. Gambar 3. Foto Setelah Pelaksanaan Pelatihan Setiap kegiatan ini memainkan peran penting dalam memperkuat pemahaman, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk memastikan keselamatan anak-anak di lingkungan sekitar mereka. Namun, penting untuk diingat bahwa pendekatan pelatihan untuk anak usia dini haruslah disesuaikan dengan tahapan perkembangan mereka. Anak anak usia dini memiliki karakteristik perkembangan yang unik, termasuk kognitif dan pemahaman abstrak (Copple & Bredekamp, 2. Oleh karena itu, materi edukasi harus disajikan dengan cara yang sesuai KESIMPULAN Memahami pentingnya dan cara serta upaya pencegahan kekerasan, pelecehan dan tindak kriminal pada anak usia dini. Upaya pencegahan ini tidak hanya dilakukan oleh para orang dewasa yang ada di sekeliling anak seperti orang tua, guru, pengasuh dan Amaliah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (AJPKM) kerabat, tapi juga anak itu sendiri. Anak-anak yang masuk ke lembaga sekolah PAUD dengan rentan usia 3 hingga 7 tahun rentan menjadi korban kekerasan, pelecehan dan tindak Anak-anak ini perlu diberi bekal terkait bahaya apa berpotensi mereka terima, apa yang harus dilakukan saat terjadi, dan apa yang harus dilakukan saat menjadi korban. Selain dari sisi anak, orang-orang dewasa yang ada di sekeliling anak seperti orang tua, guru, pengasuh dan kerabat juga perlu diedukasi tentang bagaimana pengawasan terhadap anak, khususnya orang tua yang tidak mengasuh anaknya secara mandiri dan membutuhkan bantuan orang di luar keluarga ini . engasuh, penitipan anak, atau keraba. Vol. 8 No. November 2024 Sedangkan stakeholder dapat diwujudkan dengan upaya kerjasama dengan institusi di luar sekolah yang fokus pada pencegahan kekerasan, pelecehan dan tindak kriminal pada anak usia dini. UCAPAN TERIMA KASIH (Jika Tim pengabdi mengucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan Pengabdian ini yaitu KBTK-IT AlIhsan, serta mendanai penganbdian kepada masyarakat yaitu Kementerian Pendidikan. Kebudayaan. Riset, dan Teknologi (Kemdikbudriste. Republik Indonesia melalui Bima 2024 Program Hibah Pengabdian Kepada Masyarakat DRTPM Skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat yang telah mendanai kegiatan pengabdian ini sehingga terlaksana dengan baik. Kondisi wali murid di KBTK-IT Al-Ihsan yang merupakan generasi bekerjasehingga jarang mengasuh anaknya sepanjang waktu setiap Tidak jarang para orang tua menitipkan anaknya di kerabat seperti menyewa pengasuh. Sekolah dengan fasilitas tambahan ini cenderung menjadi salah satu alternatif bagi orang tua untuk menjaga dan mengasuh anakanaknya saat bekerja. Sekolah sebagai mitra untuk mewujudkan upaya pencegahan kekerasan, pelecehan dan tindak kriminal pada anak usia dini harus kuat keorganisasiannya sehingga pendidikan formal, tapi juga pendidikan anti kekerasan, pelecehan dan tindak kriminal pada anak usia dini. Kekuatan organisasi sekolah yang kuat ini perlu didukung ketersediaan SDM dan dukungan stakeholder yang mampu Dukungan SDM dapat REFERENSI