IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita Juni 2020. Vol. No. 1: 44-53 EFEKTIFITAS ZAKAT PRODUKTIF TERHADAP PENGENTASAN TINGKAT KEMISKINAN STUDI KASUS BAZNAS KABUPATEN BENGKALIS Sri Wahyuningsih Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis rambesriwahyuningsih@gmail. https://doi. org/10. 46367/iqtishaduna. Received: Apr 11, 2020 Revised: Mei 18, 2020 Accepted: Mei 27, 2020 Published: Jun 26, 2020 ABSTRACT This research aims to determine how effective productive zakat is in alleviating poverty levels and targeting accuracy. Then to determine the effect of the empowerment of productive zakat on the recipient of productive zakat from the Bengkalis District National Amil Zakat Board. This research is quantitative and descriptive research. The results of this research found that the development of a business that has been carried out by 100 mustahik recipients of productive zakat has no effect on the social status of the recipient of zakat, this is due to the lack of intensive assistance and the limited knowledge and human resource management, as well as not being targeted in terms of distribution productive zakat. So that the effectiveness of productive zakat on the Bengkalis District National Amil Zakat Board does not significantly influence poverty alleviation. Keywords: Effectiveness. Productive Zakat. Poverty Alleviation. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa efektif zakat produktif terhadap pengentasan tingkat kemiskinan dan ketepatan sasaran. Kemudian untuk mengetahui pengaruh pemberdayaan zakat produktif terhadap penerima zakat produktif dari BAZNAS Kabupaten Bengkalis. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dan deskriptif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa perkembangan usaha yang telah dijalankan oleh 100 orang mustahik penerima zakat produktif tidak berpengaruh terhadap status sosial penerima zakat, hal ini di sebabkan karena kurangnya pendampingan secara intensif dan terbatasnya pengetahuan dan sumber daya manusia pengelola, serta tidak tepat sasaran dalam hal pendistribusian zakat produktif. Sehingga efektifitas zakat produktif pada BAZNAS Kabupaten Bengkalis tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pengentasan tingkat kemiskinan. Kata Kunci: Efektivitas. Zakat Produktif. Pengentasan Kemiskinan. PENDAHULUAN Zakat adalah istilah Al-QurAoan yang menandakan kewajiban khusus memberikan sebagian kekayaan individu dan harta untuk amal. Secara harfiah pISSN 2303-3568 eISSN 2684-8228 https://ejournal. id/index. php/iqtishaduna IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita Juni 2020. Vol. No. 1: 44-53 zakat berasal dari akar kata dalam bahasa Arab yang berarti memurnikan dan menumbuhkan (Huda et al. 2015, . Persentase kemiskinan Kabupaten Bengkalis dari tahun ke tahun mengalami penurunan dan peningkatan. Artinya angka ini masih fluktuatif yakni berada pada keadaan yang tidak stabil, yang menunjukkan gejala yang tidak tetap dan selalu berubah-ubah. Di Kabupaten Bengkalis, penyaluran zakat produktif sudah terlaksanakan. Buktinya, baru-baru ini BAZNAS Kabupaten Bengkalis menyalurkan dana zakat produktif sebesar 150 juta dibagikan kepada 15 orang pengusaha kecil yang ada di lingkungan Kabupaten Bengkalis (Riau Terkini 2. BAZNAS Kabupaten Bengkalis juga telah menyalurkan kembali hampir 70% zakat dalam bentuk produktif . antuan dana usah. yang akan diberikan kepada pelaku usaha mikro yang dikategorikan tidak mampu. Bentuk bantuan dana usaha zakat produktif dapat berupa bantuan alat-alat mesin jahit, warungwarung dan sejumlah usaha lainnya. Yang akan disalurkan kepada 35 orang penerima (Zulkarnaen 2. Sehingga jika ketidaktepatan itu benar-benar terjadi, maka akan gagal seluruh tujuan dari pendistribusian zakat dalam bentuk produktif. Berdasarkan fakta-fakta yang penulis kemukakan, maka penulis dapat menemukan gejalagejala menarik untuk diteliti, diantaranya: . Sebagian masyarakat Kabupaten Bengkalis masih berada digaris ekonomi menengah kebawah. Sebagian masyarakat masih kurang menyadari kewajiban membayar zakat. Masih terdapat ketidaktepatan dalam penyaluran dana zakat produktif. Sebagian mustahik masih kebingunan dalam mengelola dana zakat yang diterima. Dari gejala-gejala yang muncul diatas maka penulis bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemberdayaan zakat produktif terhadap penerima zakat produktif dari BAZNAS Kabupaten Bengkalis. Kemudian untuk mengetahui apakah zakat produktif yang disalurkan oleh BAZNAS Kabupaten Bengkalis bisa mengentaskan kemiskinan. Dan untuk mengetahui penyaluran zakat produktif yang disalurkan oleh BAZNAS Kabupaten Bengkalis tepat sasaran. TELAAH LITERATUR Secara bahasa zakat berarti an-nuwu wa az-ziyadah . umbuh dan Kadang dipakaikan dengan makna at-thaharah . , dan albarkah . Zakat dalam pengertian suci adalah membersihkan diri, jiwa, dan harta. Seseorang yang mengeluarkan zakat berarti dia telah membersihkan diri dan jiwanya dari penyakit kikir, serta membersihkan hartanya dari hak orang lain yang ada dalam harta tersebut. Sedangkan zakat dalam pengertian berkah adalah harta yang sudah dikeluarkan zakatnya secara kualitatif akan mendapat berkah dan akan berkembang walaupun secara kuantitatif jumlahnya akan berkurang (Rozalinda 2016, . Zakat menurut Istilah adalah bagian dari sejumlah harta tertentu dimana harta tersebut telah mencapai syarat nisab . umlah minimal harta terkena zaka. (Hidayatullah 2008, 2-. Kaitan antara makna secara bahasa dan istilah ini sangat erat sekali, yaitu bahwa setiap harta yang sudah dikeluarkan zakatnya akan menjadi suci, baik, berkah, tumbuh dan berkembang. Pada tahun 2006, penanggulangan kemiskinan menjadi salah satu prioritas pembangun denggan target pengurangan penduduk kemiskinan mencapai 13,3 pISSN 2303-3568 eISSN 2684-8228 https://ejournal. id/index. php/iqtishaduna IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita Juni 2020. Vol. No. 1: 44-53 Namun target tersebut sulit dicapai, mengingat terjadi kenaikan harga BBM yang terjadi dua kali pada tahun 2005 rata-rata lebih dari 100 persen. Kenaikan tersebut memicu melambungnya inflasi dan menambah beban hidup bagi masyarakat miskin. Berbagai upaya dilaksanakan untuk mengatasi hal tersebut, agar tidak berakibat fatal bagi masyarakat miskin khususnya. Pengentasan kemiskinan harus dilakukan melalui program pembangunan yang terarah, bukan semata karena terjadinya penurunan inflasi dan harga beras yang stabil. Jika pengentasan kemiskinan berfokus pada stabilitas makro ekonomi seperti penuruna inflasi, penurunan angka kemiskinan tidak bersifat jangka panjang karena ukuran kemiskinan kita sangat rendah sehingga jika terjadi gejolak ekonomi, maka penduduk kembali menjadi miskin. Oleh karena itu, program pengentasan kemiskinan harus diarahkan pada peningkatan kesejahteraan melalui peningkatan produktivitas dan peningkatan daya beli masyarakat. Program tersebut telah dialokasikan dalam anggaran negara, sehingga pelaksanaannya harus efektif dan berjalan baik sebab jika program tersebut bisa berjalan efektif, akan menyentuh langsung dan memberikan dampak positif yang luas bagi amsyarakat kecil di pendesaan. Setidaknya pengurangan kemiskinan bisa berjalan secara kualitatif, dalam arti benar-benar bisa memberdayakan ekonomi masyarakat atau meningkatkan pendapatan masyarakat. (Rofiq 2013, 79-. Sehingga, sangat tepat sekali jika pendistribusian zakat dilaksanakan secara produktif mampu mengatasi kemiskinan masyarakat disatu daerah. Karena zakat terebut diberi dalam bentuk modal untu usaha, sehingga dengan pengelolaan sedemikian rupa mampu meningkatkan pendapatan masyarakat miskin dan bisa membiayai hidup merekadalam waktu jangka panjang. Miskin bukan berarti tidak mempunyai makanan, pakaian bahkan tempat tinggal, miskin yang sebenarnya dimaknai dengan tidak memiliki lahan sama sekali dalam menunjang memenuhi kehidupan mereka. Dari uraian teori di atas dapat dibuat hipotesis yaitu: H0: tidak ada pengaruh zakat produktif terhadap pengentasan tingkat kemiskinan di kabupaten Bengkalis dan Ha: ada pengaruh zakat produktif terhadap pengentasan tingkat kemiskinan di kabupaten Bengkalis METODE PENELITIAN Penulis melakukan penelitian di BAZNAS Kabupaten Bengkalis pada Populasi dalam penelitian ini adalah pengurus BAZNAS Kabupaten Bengkalis dan seluruh masyarakat yang menjadi mustahik zakat produktif dikecamatan Bengkalis. Sampel dalam penelitian ini adalah sebagian masyarakat Kecamatan Bengkalis yang menjadi mustahik zakat produktif yang berjumlah 100 Untuk menentukan ukuran sampel digunakan rumus Slovin, sedangkan pemilihan sampling dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling dan cluster sampling. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dengan teknik wawancara, dokumentasi, angket . dan studi pustaka. Teknik analisa data menggunakan regresi linier sederhana. pISSN 2303-3568 eISSN 2684-8228 https://ejournal. id/index. php/iqtishaduna IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita Juni 2020. Vol. No. 1: 44-53 HASIL DAN PEMBAHASAN PENELITIAN Identitas Responden Tabel 1 Responden Berdasarkan Umur Umur Ou60 Total Jumlah Sumber: Data olahan 2019 Tabel 2 Responden Berdasarkan Pendidikan Pendidikan SMP SMA Perguruan Tinggi Total Jumlah Sumber: Data olahan 2019 Tabel 3 Responden Berdasarkan Usaha Nama Usaha 1 Usaha Gerobak Pedagang kaki Lima 2 Usaha Rumahan (Home Industr. 3 Usaha Warung Kelontong Total Jumlah Sumber: Data olahan 2019 Uji Validitas Data Validitas data variabel Zakat Produktif (X) taraf signfikan: 5%, keputusan uji validitas adalah: jika rhitung>rtable, maka dikatakan valid, jika rhitung rtabel . ,1. Ini berarti item pernyataan kuesioner yang dapat mengukur variabel yang akan diuji dalam penelitian ini secara valid . Tabel 5 Hasil Uji Validitas Variabel Tingkat Kemiskinan (Y) Rhitung Rtable Validitas 0,695 0, 1654 Valid 0,607 0, 1654 Valid 0,607 0, 1654 Valid 0,345 0, 1654 Valid 0,695 0, 1654 Valid 0,607 0, 1654 Valid 0,549 0, 1654 Valid 0,695 0, 1654 Valid Sumber: Data Olahan 2019 Berdasarkan tabel 5 diatas, dapat dilihat bahwa nilai hasil uji validitas variabel Tingkat Kemiskinan rhitung>rtabel . , 1. Ini berarti item pernyataan kuesioner yang dapat mengukur variabel yang akan diuji dalam penelitian ini secara valid. Berdasarkan hasil wawancara dapat diketahui bahwa zakat produktif belum efektif di laksanakan di BAZNAS Kabupaten Bengkalis dari hasil wawancara tersebut juga dapat dijelaskan bahwa Penyaluran zakat produktif oleh pengelola zakat (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis diberikan tanpa melakukan forcastingatau taksiran sebelum memberikan zakat, sehingga perlu adanya pengontrolan dan pedampingan bagi setiap mustahik yang diberikan zakat produktif tersebut agar dana yang diberikan digunakan sebagaimana mestinya. Akan tetapi di BAZNAS Kabupaten Bengkalis belum memiliki Sumber Daya Manusia yang mumpuni dan cukup untuk melakukan tugas mengawasi, mendampingi secara intens kepada para mustahik yang menerima zakat produktif. Sebagai Lembaga Resmi dalam proses menghimpun dana zakat, cara BAZNAS menciptakan suatu sistem zakat yang ampuh untuk mensejahterakan mustahik dalam jangka panjang yaitu salah salah satunya adalah dengan sistem permodalan. Ada tiga akad sosial yang di jalankan oleh BAZNAS Kabupaten Bengkalis yang disalurkan kepada mustahik yaitu: . Permodalan Qard Al Hasan. Model ini amil bertindak sebagai sebagai pemilik modal yang meminjamkan modalnya kepada mustahik dan tidak dikenakan bunga dan bagi hasil. Jumlah pengembalian dan tenggang waktu di serahkan kepada kemampuan mustahik. Meskipun pinjaman ini bersifat sosial akan tetapi mustahik berkewajiban mengembalikan pinjaman tersebut ketika mendapatkan keuntungan. Dana ini kemudian disalurkan kembali kepada mustahik lainnya sehingga dana zakat akan terus berputar dan Namun sebagian kecil saja yang berhasil secara rutin mengembalikan pinjaman tersebut ke BAZNAS, sebagian besar mengalami kerugian, stagnan, tidak berpotensi untuk berkembang. Permodalan dengan skema Mudharabah. Hal ini amil sebagai pemilik modal dan mustahik sebagai mudharib. Keuntungan di bagi sesuai kesepakatan. Mudharib atau mustahik mendapatkan bagian lebih besar dari pada amil karena ini bukan transaksi bisnis akan tetapi sosial. Imbal hasil yang didapat oleh amil dalam hal ini BAZNAS akan disalurkan kembali pISSN 2303-3568 eISSN 2684-8228 https://ejournal. id/index. php/iqtishaduna IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita Juni 2020. Vol. No. 1: 44-53 kepada mustahik yang membutuhkan. Apabila rugi akan ditanggung bersama dan amil tidak boleh meminta pengembalian modal, di BAZNAS Kabupaten Bengkalis selalu berhadapan dengan kasus dan masalah yang sama, mustahik mengeluh akan kegagalan yang ia alami saat berbisnis. Permodalan skema Murabahah, akad ini akan menjadikan pihak amil sebagai penjual dan mustahik sebagai pembeli. Amin menjual produk sebesar harga modal ditambah sedikit keuntungan dengan persetujuan dan kemampuan mustahik, boleh dalam bentuk cicilan dan tenggang waktu yang disesuaikan kemampuan mustahik. Barang yang di jual harus bersifat produktif, seperti gerobak martabak, mesin kompresor untuk cuci kendaraan dan lain-lain. Dalam kasus ini pun masih banyak kekurangan dan perlu perhatian yang lebih. Hal ini di liat dari antusias mustahik untuk membayar cicilan sangat minim. Uji Normalitas Gambar 1 Histogram Normalitas Data Sumber: Output SPSS Berdasarkan gambar 1 dapat dilihat grafik histogramnya menunjukkan pola distribusi normal karena membentuk kurva normal dan sebagian bar/batang berada dibawah kurva, maka variabel berdistribusi normal. Maka model regresi memenuhi asumsi normalitas. Gambar 2 P-Plot Normalitas Data Sumber: Output SPSS pISSN 2303-3568 eISSN 2684-8228 https://ejournal. id/index. php/iqtishaduna IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita Juni 2020. Vol. No. 1: 44-53 Berdasarkan gambar 2 P-Plot menunjukkan bahwa titik-titik menyebar disekitar garis diagonal dan mengikuti garis diagonal, maka dapat dikatakan bahwa data yang diperoleh berdistribusi normal. Pengujian normalitas yang didasarkan pada uji statistik non parametrik Kolmogorof-Smirnov (K-S). Apabila nilai Kolmogorof-Smirnov Z O Z tabel atau nilai asymp. Sig. > maka data dinyatakan berdistribusi normal. Tabel 6 Hasil Uji Kolmogorov Smirnov Normal Parametersa,b Most Extreme Differences Mean Std. Deviation Absolute Positive Negative Test Statistic Asymp. Sig. -taile. Unstandardized Residual ,0000000 4,33188444 ,070 ,055 -,070 ,070 ,200c,d Sumber: Output SPSS Berdasarkan tabel 6 dapat dilihat, probabilitas hasil uji Kolmogorov Smirnov yaitu 0,200 lebih besar dari 0,05. Sehingga model regresi yang didapat adalah berdistribusi normal. Regresi Linier Sederhana Tabel 7 Coefficientsa Model 1 (Constan. Zakat Produktif (X) Unstandardized Coefficients Std. Error 36,916 3,243 -,152 ,083 Standardized Coefficients Beta -,183 Sig. 11,384 ,000 -1,841 ,069 Dependent Variable: Pengentasan Tingkat Kemiskinan (Y) Sumber: Output SPSS Berdasarkan tabel 7 di atas dapat dirumuskan suatu persamaan regresi sebagai berikut: Dimana: Y = Variable dependen (Pengentasan Tingkat Kemiskina. , a = Konstanta, b = Koefisien regresi, x = Variable independen (Zakat Produkti. Darihasil persamaan regresi sederhana menunjukkan bahwa: . a = angka konstan dari Unstandardized Coefficients memiliki nilai sebesar 36,916. Apabila Zakat Produktif (X) sama dengan nol . idak ada perubaha. , maka Pengentasan Tingkat Kemiskinan (Y) sebesar 36,916. b = angka koefisien regresi. Nilainya sebesar -0,152 Angka ini mengandung arti bahwa setiap penambahan Zakat Produktif (X) sebesar 1 unit maka Pengentasan Tingkat Kemiskinan (Y) akan menurun sebesar 0 ,152. Artinya, jika Zakat Produktif naik sebesar 0,152 maka Pengentasan Tingkat Kemiskinannya akan menurun sebesar 0,152 . Nilai koefisien regresi bernilai negatif, maka dengan demikian dapat dikatakan bahwa Zakat Produktif berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi. Nilai negatif ini artinya pISSN 2303-3568 eISSN 2684-8228 https://ejournal. id/index. php/iqtishaduna IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita Juni 2020. Vol. No. 1: 44-53 terjadi hubungan negatif antara Efektivitas Zakat Produktifterhadap Pengentasan Tingkat Kemiskinan, semakin naik zakat produktif maka semakin turun efektivitas zakat produktif. Pengujian Hipotesis Sebagai dasar untuk menerima atau menolak hipotesis, dilakukan pengujian hubungan kausal menggunakan uji-t. Pengujian hipotesis pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat dengan cara membandingkan nilai t hitung dengan nilai t tabel. Dengan taraf signifikan sebesar 0,05 atau 5%/2, pengujian dua sisi dan dk . -k-. maka diperoleh t tabel = 1. Apabila nilai probabilitas signifikan . uput SPSS ditunjukkan pada kolom ) lebih kecil dari tingkat kesalahan/error . 0,05 . ang telah ditentuka. maka dapat dikatakan bahwa model regresi yang diestimasi layak, sedangkan apabila nilai probabilitas signifikan lebih besar dari tingkat kesalahan 0,05 maka dapat dikatakan bahwa model regresi yang diestimasi tidak layak. Hasil pengujian hipotesis yang menyebutkan bahwa ada pengaruh efektifitas zakat produktif terhadap Pengentasan tingkat kemiskinan. Berdasarkan Tabel 7 di atas dapat dilihat bahwa nilai Sig. tabel = 0,069 > () = 0,05 dan thitung = -1,841> ttabel = -1. Sehingga bisa dikatakan bahwa H0 diterima dan Ha ditolak yang berarti bahwa tidak ada pengaruh zakat produktif (X) terhadap pengentasan tingkat kemiskinan di kabupaten Bengkalis (Y). Hasil Penelitian Penelitian ini menguji efektifitas zakat produktif terhadap pengentasan tingkat kemiskinan studi kasus BAZNAS Kabupaten Bengkalis. Berdasarkan hasil penelitian bahwa hipotesis yang diuji adanya pengaruh antara efektifitas zakat produktif terhadap pengentasan tingkat kemiskinan ditolak. Hal ini sudah dibuktikan dari hasil pengujian regresi linier sederhana yang memperlihatkan bahwa pengaruh zakat produktif terhadap pengentasan tingkat kemiskinan lemah. Hasil penelitian tersebut dapat dipahami bahwa zakat produktif belum berjalan secara efektif dalam mengentaskan tingkat kemiskinan. Hal ini di sebabkan karena kurangnyapendampingan secara intensif dan terbatasnya pengetahuan dan sumber daya manusia pengelola, serta tidak tepat sasaran dalam hal pendistribusian zakat produktif. Tidak tepat sasaran dan keterbatasn sumber daya pengelolala di BAZNAS tidak jarang pengelola terlewatkan dengan langkahlangkah dalam pendistribusian zakat produktif yaitu: . Focasting yaitu pengelola zakat memberikan taksiran sebelum pemberian zakat baik dalam jumlah dana ataupun lainnya. Planning yaitu perencanaan yang paling penting dalam melakukan tindakan, karena apabila gagal dalam membuat perencanaan berarti sama kita merencanakan kegagalan, sehingga proses ini sangat penting baik dari membentuk strukturnya hingga menentukan mustahik yang berhak menerima . Organizing. Pembentukan aturan-aturan yang baku dalam struktur organisasi dan juga mengumpulkan elemen-elemen penting organisasi. Controlling suatu kegiatan tidak akan bisa berjalan pada garisnya jika tidak ada pengontrolan, baik pengontrolan dari sisi pengelola dan yang lebih penting adalah terhadap si mustahik. Mengapa zakat harus digunakan sebagai modal kegiatan produktif, pernyataan ini bukanlah tidak beralasan, hal ini disebabkan karena ketika kita pISSN 2303-3568 eISSN 2684-8228 https://ejournal. id/index. php/iqtishaduna IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita Juni 2020. Vol. No. 1: 44-53 terapkan zakat produktif tersebut dana zakat dapat kita gunakan sebagai modal pelatihan kewirausahaan dan pengembangan usaha yang perlu dirintis oleh mustahik dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan kaum dhuafa sehingga kelak mereka bukan lagi sebagai mustahik, tetapi sudah menjadi muzakki. Itulah sebabnya mengapa dana zakat sebaiknya dipakai dalam kegiatan produktif, bukan Zakat produktif akan menghasilkan manfaat jangka panjang yang lebih baik bagi kaum dhuafa dibanding pemenuhan kebutuhan sesaat. KESIMPULAN Perkembangan usaha yang telah dijalankan oleh 100 orang mustahik penerima zakat produktif tidak berpengaruh terhadap status sosial penerima zakat, hal ini di sebabkan karena kurangnya pendampingan secara intensif dan terbatasnya pengetahuan dan sumber daya manusia pengelola, serta tidak tepat sasaran dalam hal pendistribusian zakat produktif. Berdasarkan hasil regresi yang telah dilakukan, bahwa efektifitas zakat produktif terhadap pengentasan tingkat kemiskinan pada BAZNAS Kabupaten bengkalis tidak berpengaruh secara signifikan. Bagi para pengurus maupun yang terlibat dalam distribusi zakat produktif ini hendaknya mampu melakukan pengawasan serta bimbingan kepada mustahik penerima zakat. Bagi para mustahik hendaknya mampu melakukan yang terbaik agar usaha yang dijalankan berkembang sebagaimana yang diharapkan. DAFTAR PUSTAKA