KENDALI: Economics and Social Humanities E-ISSN 29625459. Volume 3 Number 3. March 2025 DOI:10. 58738/kendali. Pengaruh Good Corporate Governance dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa Terhadap Perkembangan Badan Usaha Milik Desa dengan Perilaku Inovatif sebagai Variabel Moderasi dalam Perspektif Bisnis Islam Murtini1. Ridwansyah2. Weny Rosilawati3 1,2, 3 Manajemen Bisnis Syariah. Universitas Islam negeri Raden Intan Lampung. Indonesia murtini19632@gmail. com1, ridwansyah@radenintan. id2, wenyrosilawati@radenintan. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan bagaimana perkembangan badan usaha milik desa di kabupaten way kanan,. penelitian ini menggunakan variabel good corporate governance,transparansi pengelolaan dana desa,perkembangan badan usaha milik desa,perilaku inovatif sebagai variabel moderasi. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan Teknik pengumpulan data secara langsung kepada responden yang berupa angket penelitian. data primer yang diperoleh langsung dari responden. jawaban responden nantinya akan di uji menggunakan SmartPLS Versi 3. pada penelitian ini memperoleh 221 populasi yang memuat jumlah desa yang ada di kabupaten way kanan,dengan 69 responden dimana per desa akan diambil 5 responden yang terdiri dari aparat desa,pengurus bumdes serta masyarakat,sejumlah 14 desa yang akan diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa GCG dan Transparansi Pengelolaan dana desa terhadap perkembangan badan usaha milik desa berpengaruh positif dan signifikan di Kabupaten Way Kanan. GCG terhadap perkembangan badan usaha milik desa dimoderasi perilaku inovatif Berpengaruh Negatif di Kabupaten Way Kanan. Transparansi Pengelolaan dana desa berpengaruh positif dan signifikan terhadap perkembangan badan usaha milik desa dimoderasi perilaku inovatif di kabupaten Way Kanan. Kata Kunci: Good Corporate Governance. Transparansi Pengelolaan Dana Desa. Perkembangan Badan Usaha Milik Desa. Perilaku Inovatif AU PENDAHULUAN Dalam membina kesatuan bangsa dan negara, wilayah Indonesia dibagi menjadi daerah besar dan kecil yang di dalamnya bersifat otonomi yaitu wilayah dengan batas-batas tertentu artinya daerah yang mempunyai aturan tersendiri, sehingga. Otonomi Daerah merupakan otonomi yang memberikan peluang bagi masyarakat untuk memberikan hak dan wewenang bagi masyarakat untuk mengurus sendiri urusan pemerintahannya. Dimana Desa memiliki wilayah/otonomi tersendiri seperti yang tercantum dalam undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah disinggung pula perihal pemerintah desa, yang kemudian secara spesifik diatur dalam peraturan pemerintah dan tercantum pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana dimaksud pada pasal 1 bagian 1 Audesa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat, hak asal usul atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik IndonesiaAy. KENDALI: Economics and Social Humanities E-ISSN 29625459. Volume 3 Number 3. March 2025 DOI:10. 58738/kendali. BUMDes merupakan lembaga usaha yang bergerak dalam bidang pengelolaan aset-aset dan sumberdaya ekonomi desa dalam kerangka pemberdayaan masyarakat desa. Pengaturan BUMDes diatur di dalam pasal Pasal 213 ayat . UU No. 32 Tahun 2004, bahwa Desa dapat mendirikan BUMDes sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Selain itu juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, yang didalamnya mengatur tentang BUMDes, yaitu pada Pasal 78 Ae 81. Bagian Kelima tentang BUMDes, serta yang terakhir dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 tentang BUMDes (Sri & Dewi, 2. BUMDes yang merupakan lembaga usaha desa yang bergerak khusus dibidang ekonomi dengan tujuan meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, meningkatkan pengelolaan potensi desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menjadi tulang punggung pertumbuhan pemerataan ekonomi desa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja . isingkat UU Cipta Kerj. , dalam ketentuan Pasal 117 menegaskan. Aubahwa Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUM Desa adalah Badan hukum yang didirikan oleh desa dan atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan atau jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Pada bagian lain dari UU Cipta Kerja, yaitu di bagian ke-10 pasal 117 tentang Badan Usaha Milik Desa, yang dimana pasal 117 mengubah ketentuan pasal 1 angka 6 UU Desa yang berbunyi. AuBadan Usaha Milik Desa, yang selanjutnya disebut BUMDes, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat DesaAymenandakan bahwa sebelumnya bertuliskan bahwa modal BUMDes dimiliki oleh desa. Sebab, merupakan kekayaan desa yang diberikan melalui penyertaan Dan ketentuan ini kini di ubah yang selanjutnya berbunyi. AuBadan Usaha Milik Desa, yang selanjutnya disebut BUMDes, adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desaAy. Artinya bahwa desa hanya berperan untuk mengelola usaha aset yang sudah ada di BUMDes. Hanya saja, pemerintah desa bisa mendorong perkembangan BUMDes dengan memberikan hibah atau akses permodalan jika merujuk pada bunyi pasal 117 UU Cipta Kerja. Selanjutnya UU Cipta Kerja mengubah pasal 87 UU Desa. Pada perubahannya, ditambahkan ayat . dan ayat . yang menyatakan bahwa BUMDes dapat membentuk unit usaha berbadan hukum sesuai dengan kebutuhan dan tujuan. Kemudian pasal 5 menyatakan, bahwa seluruh ketentuan di ayat . sampai dengan ayat . pasal 87 diatur dengan Peraturan Pemerintah. Oleh karena itu lahirlah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa selanjutnya disingkat PP BUMDes. Itu menandakan bahwa BUMDes mempunyai aturan yang dikhususkan . ex speciali. berbicara tentang BUMDes yang dianggap menjadi solusi dan penyempurnaan terkait kekurangan BUMDes sebelumnya, sehingga peneliti tertarik melakukan penelitian secara normatif karena aturan yang berlaku saat telah banyak perubahan terkait dengan BUMDes dengan fokus penelitian tentang AuBagaimana kedudukan BUMDes dan Bentuk Penguatan BUMDes berdasarkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta KerjaAy. Dari uraian latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut apa saja perubahan pengaturan kedudukan BUMDes dan penguatan BUMDes berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (HADI, 2. KENDALI: Economics and Social Humanities E-ISSN 29625459. Volume 3 Number 3. March 2025 DOI:10. 58738/kendali. Pelaksanaan BUMDes Ini hak dikelola oleh struktur BUMDes mulai dari penasehat, pelaksana operasional dengan beberapa unit usahanya, serta pengawas. Selain memiliki struktur pengelolanya. BUMDes Ini Hak juga telah memiliki AD/ART yang disahkan bersamaan dengan pembentukan BUMDes. Namun dalam perjalanan, ada banyak hal yang belum diakomodir dalam AD/ART tersebut. Oleh karena itu perlu dilakukan penyesuaian AD/ART pasca diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021 dan Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021. Oleh karena itu, kegiatan pengabdian ini berupaya mengisi celah dari AD/ART BUMDes Ini. sehingga selaras dengan maksud dan tujuan PP 11 Tahun 2021 (Ratumakin et al. , 2. Jumlah BUMDesa yang terdaftar di Indonesia yaitu untuk kategori Mendaftar Nama sejumlah 56. Perbaikan Nama sejumlah 1. 011,Terverifikasi nama sejumlah 450,Mendaftar Badan Hukum sejumlah 357. Perbaikan dokumen sejumlah 6392,Sudah berbadan hukum sejumlah 20. 858 sedangkan untuk BUMDesa Bersama mendaftar nama sejumlah 17, perbaikan nama sejumlah 2. Terverifikasi nama sejumlah 1. mendaftar badan hukum sejumlah 40. Perbaikan dokumen sejumlah 315. Sudah berbadan hukum sejumlah 1. jadi jumlah BUMDes nasional yaitu 55. 124 dan untuk bumdes Bersama 5. 914 jumlah keseluruhan Bumdes nasional yaitu 61. Lalu jumlah BUMDesa yang terdaftar di provinsi lampung yaitu untuk kategori Mendaftar Nama sejumlah 5,Perbaikan Nama sejumlah 16,Terverifikasi nama sejumlah 533,Mendaftar Badan Hukum sejumlah 36,Perbaikan dokumen sejumlah 655,Sudah berbadan hukum sejumlah 1. 198 sedangkan untuk BUMDesa Bersama mendaftar nama sejumlah 0, perbaikan nama sejumlah 1. Terverifikasi nama sejumlah 38, mendaftar badan hukum sejumlah 2. Perbaikan dokumen sejumlah 8. Sudah berbadan hukum sejumlah 53. jadi jumlah bumdes provinsi lampung yaitu 2. 443 dan untuk bumdes Bersama 102 jumlah keseluruhan BUMDes Provinsi Lampung yaitu 2. Status prosesnya seluruh kabupaten provinsi Lampung, kategori Bumdes paling terbesar yaitu kabupaten Tanggamus dan paling terkecil yaitu Kabupaten Tulang Bawang Barat. sedangkan untuk kategori Bumdes Bersama paling besar yaitu kabupaten Lampung Timur dan paling kecil yaitu kabupaten Pesisir Barat. sedangkan untuk 2 kota yaitu kota bandar Lampung dan kota metro tidak terdapat bumdes. Kabupaten Way Kanan adalah salah satu dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, yang memiliki luas wilayah seluas 3. 921,63 km2 atau sebesar 11,11 persen dari luas Provinsi Lampung. Ibukota Kabupaten adalah Blambangan Umpu yang menjadi salah satu kampung tua yang ada di Kabupaten Way Kanan. Secara topografi. Kabupaten Way Kanan dapat dibagi menjadi 2 . unit topografis, yaitu: daerah topografis berbukit sampai bergunung dan daerah River Basin. Daerah Kabupaten Way Kanan memiliki iklim tropis dengan 2 . musim yang selalu berganti sepanjang tahun, yaitu musim penghujan dan musim kemarau. Temperatur rata-rata di daerah ini pada 30 derajat C. Kabupaten Way Kanan memiliki potensi yang tinggi untuk pengembangan di sektor pertanian. Sebagian besar sungai-sungainya mengalir dari arah barat yang berbukit-bukit menuju ke arah Timur yang landai, hal ini sangat potensial untuk pengembangan irigasi. Secara astronomis. Kabupaten Way Kanan terletak antara 4 12Ao - 4 58Ao Lintang Selatan dan antara 104 17 105 04Ao Bujur Timur. Berdasarkan posisi geografisnya. Kabupaten Way Kanan memiliki batas-batas: Utara Ae Provinsi Sumatera Selatan. Selatan Ae Kabupaten Lampung Utara. Barat Ae Kabupaten Lampung Barat. Timur Ae Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kabupaten Way Kanan terdiri dari 15 kecamatan, 6 kelurahan, dan 221 Bahuga,Banjit,Baradatu,Blambangan Umpu,Buay Bahuga,Bumi Agung,Gunung labuhan,Kasui,Negara Batin,Negeri agung,Negeri Besar,Rebang Tangkas,pakuan Ratu,Umpu Semenguk,Way tuba. Kabupaten Way Kanan, terdapat 121 bumdes yang aktif KENDALI: Economics and Social Humanities E-ISSN 29625459. Volume 3 Number 3. March 2025 DOI:10. 58738/kendali. dari 221 kampung yang ada. Jumlah BUMDesa yang terdaftar di kabupaten way kanan yaitu untuk kategori Mendaftar Nama sejumlah 0,Perbaikan Nama sejumlah 1,Terverifikasi nama sejumlah 66,Mendaftar Badan Hukum sejumlah 2,Perbaikan dokumen sejumlah 76,Sudah berbadan hukum sejumlah 76 sedangkan untuk Bumdesa Bersama mendaftar nama sejumlah 0, perbaikan nama sejumlah 12. Terverifikasi nama sejumlah 3, mendaftar badan hukum sejumlah 0. Perbaikan dokumen sejumlah 0. Sudah berbadan hukum jadi jumlah bumdes provinsi lampung yaitu 221 dan untuk bumdes Bersama 15 jumlah keseluruhan Bumdes Provinsi Lampung yaitu 236. Peneliti ingin meneliti BUMDes yang ada di Way Kanan agar bisa mengetahui apakah BUMDes di way kanan sudah baik prosedur pengolahan dan bisa mensejahterakan Karena terdapat 221 Kampung tetapi hanya ada 121 Bumdes yang aktif dan menjadi alasan peneliti mengambil variabel GCG ,transparansi pengelolaan dana desa,perkembangan badan usaha milik desa dengan perilaku inovatif sebagai moderasi. Karena peneliti ingin mengetahui apakah BUMDes di Way Kanan sudah melakukan pengelolaan dengan tata kelola Bumdes secara baik dan dengan transparansi dan sudah dilakukan secara terang-terangan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kenegatifan pikiran masyarakat terhadap para pengurus BUMDes. Data peringkat BUMDes Kabupaten Way Kanan terbesar yang memasuki peringkat pemula yaitu pada kecamatan Kasui dengan jumlah 8 BUMDes Pemula sedangkan yang paling kecil yaitu pada kecamatan Baradatu,Way Tuba,Gunung Labuhan,Negara Batin,Buay Bahuga,Bumi Agung dengan Jumlah 0 BUMDes Pemula. Peringkat perintis terbesar yaitu pada kecamatan Baradatu dengan Jumlah 19 BUMDes Perinti sedangkan yang terkecil yaitu pada kecamatan Rebang Tangkas dengan Jumlah 4 Bumdes Perintis. Peringkat Berkembang terbesar yaitu pada kecamatan Rebang Tangkas dengan jumlah 3 BUMDes berkembang sedangkan terkecil yaitu pada kecamatan Blambangan Umpu,Kasui,Bahuga,Negeri Agung,Gunung Labuhan,Negara Batin,Negeri Besar dan Bumi Agung dengan jumlah 0 Bumdes Berkembang. Pada peringkat BUMDes Maju Belum ada Kecamatan yang menempati kedudukan maju di Kabupaten Way Kanan. Dari data dan kesimpulan diatas dapat kita pahami bahwa BUMDes di wilayah way kanan masih lebih dominan masuk di peringkat perintis dan hanya beberapa yang masuk berkembang dan tidak ada sama sekali yang peringkat Maju. oleh karena itu,peneliti mengambil judul terkait perkembangan BUMDes di wilayah Kabupaten Way Kanan karena di wilayah ini masih sangat sedikit yang menempati peringkat berkembang, peneliti ingin mencari tau permasalah apa yang dapat menyebabkan mengapa pada BUMDes way kanan sangat sedikit yang memasuki berkembang dan masih ada yang menempati peringkat pemula. Dan dapat disimpulkan bahwa status badan hukum BUMDesa di wilayah way kanan sudah banyak dokumen badan hukum yang terverifikasi tetapi masih ada juga bumdes yang belum mempunya badan hukum dan hanya mempunyai nama bumdes saja. Dari hasil Pra Riset pada 04 November 2024 di Dinas PMK Kabupaten Way Kanan,bahwa kategori usaha bumdes di way kanan yaitu ada 5 usaha antara lain Kategori Usaha Pariwisata. Kategori Usaha Budidaya Pertanian. Kategori Usaha Perdagangan dan Jasa Umum. Kategori Usaha Keuangan/LKD dan Kategori Usaha Pelayanan Publik. Menurut Bapak Rustam Hadi Sudirwo,SE selaku Kabid. Kelembagaan. Sosbud dan UEM Kampung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Way Kanan pada saat Pra Survey 04 november 2024 mengatakan bahwa BUMDes di way kanan banyak yang tidak terlalu aktif,bahkan ada yang hanya mempunyai nama saja tetapi tidak ada keaktifan pada bumdes,ada yang sudah memiliki badan hukum tetapi tidak berjalan dan ada juga yang belum memiliki badan hukum tetapi dalam menjalankan Bumdes sangat aktif dan juga pada Bumdes Way kanan belum ada yang masuk ke peringkat maju,Bahkan KENDALI: Economics and Social Humanities E-ISSN 29625459. Volume 3 Number 3. March 2025 DOI:10. 58738/kendali. ada juga yang kegiatan BUMDes sangatlah aktif tetapi data atau laporan tidak ada yang menyerahkan bahkan tidak ada laporan yang dikirimkan. Pada penelitian yang diteliti oleh Hanilie Rosemalia Pilar pada jurnal yang berjudul pengaruh akuntabilitas, transparansi dan efektivitas terhadap kinerja pengelolaan dana badan usaha milik desa menyatakan berdasarkan hasil pengelolaan data bahwa akuntabilitas tidak memiliki pengaruh terhadap BUMDes karena nilai signifikan sebesar 0,350 > 0,05. Variabel Akuntabilitas tidak berpengaruh terhadap kinerja pengelolaan dana badan usaha milik desa dan bahwa transparansi berpengaruh positif terhadap pengelolaan BUMDes karena nilai signifikansi sebesar 0,003 < 0,05. Variabel transparansi berpengaruh positif terhadap pengelolaan BUMDes (Pilar & Wahidahwati, 2. Pada jurnal yang diteliti oleh muslim. Universitas Muslim Indonesia. South Sulawesi, 90231. Indonesia berjudul How Good Corporate Governance Influences Company Value through Financial Performance Hasil penelitian menunjukkan bahwa Good Corporate Governance berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Good Corporate Governance berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kinerja Keuangan. Kinerja Keuangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan, dan Good Corporate Governance berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan melalui kinerja keuangan (Muslim, 2. Pada penelitian yang dilakukan oleh Jean Silisqi Supaijo . Liya Ermawati yang berjudul Pengaruh akuntabilitas dan transparansi Pengelolaan alokasi dana desa dalam pengembangan Bumdes terhadap kesejahteraan masyarakat Perspektif ekonomi islam . tudi pada desa way huwi. Kecamatan jati agung, kabupaten lampung selata. menyatakan Hasil penelitian ini menunjukkan hasil uji parsial . bahwa Akuntabilitas berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat, sedangkan Transparansi tidak berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. Hasil uji Simultan . ji F) akuntabilitas dan transparansi pengelolaan alokasi dana desa dalam pengembangan BUMDes berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat Desa Way Huwi. Hasil akuntabilitas dan transparansi pengelolaan alokasi dana desa dalam pengembangan BUMDes perspektif ekonomi islam terbilang masih kurang dalam melakukan prinsip kesyariahannya karena kurangnya pertanggungjawaban pemerintah dan transparansi dalam pengelolaan dana desa (Silisqi Jean, & Ermawati, 2. Pada penelitian Vevi Diana. Subhan AB. Muhsin Efendi jurnal yang berjudul Analisis Good Corporate Governance Badan Usaha Milik Kampung Menuju Kinerja Usaha Yang Sehat Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Good Corporate Governance dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung Arul Latong belum terlaksana dengan Karena masih kurangnya Sumber Daya Manusia dalam pengelolaan sehingga masih terhambatnya kinerja yang dijalankan dalam mengelola BUMK Kelas Tali Kampung Arul Latong (Diana et al. , 2. Hasil penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa di wilayah Way Kanan BUMDes masih sangat belum berkembang sepenuhnya dari 221 desa yang ada hanya 11 yang Berkembang 172 Perintis 35 Pemula dan 0 atau tidak ada sama sekali yang menempati posisi maju. sedangkan tujuan peneliti ingin mengetahui mengapa BUMDes way kanan banyak yang belum berkembang dan tidak ada satu pun yang maju,apa karena faktor Tata Kelola Para pengurus, atau karena faktor lain. maka peneliti tertarik mengambil judul AuPengaruh Good Corporate Governance (GCG) Dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa Terhadap Perkembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumde. Dengan Perilaku Inovatif Sebagai Variabel Moderasi Dalam Perspektif Bisnis Islam (Studi Bumdes Dalam Wilayah Kabupaten Way Kana. Ay. KENDALI: Economics and Social Humanities E-ISSN 29625459. Volume 3 Number 3. March 2025 DOI:10. 58738/kendali. AU METODE PENELITIAN Dalam penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan dan jenis penelitian Metode kuantitatif dapat diartikan sebagai metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme, digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu, pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian, analisis data bersifat kuantitatif/statistik dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan. Filsafat positivisme memandang realitas/gejala/fenomena itu dapat diklasifikasikan, relatif tetap, konkret, teramati, terukur dan hubungan gejala bersifat sebab akibat. Sugiono merumuskan yang termasuk dalam jenis metode kuantitatif adalah metode penelitian eksperimen dan survey. Pada penelitian ini peneliti mengambil populasi seluruh desa yang ada di way kanan,desa yang ada di way kanan yaitu berjumlah 221 desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif (Milza et al. , 2. Dan sampel yang digunakan untuk penelitian ini berjumlah 69 orang. Instrumen Penelitian ini menggunakan Angket dan Kuesioner yang dibuat sendiri oleh penulis yang nantinya akan diberikan oleh para responden. Instrumen pengumpulan data adalah alat bantu yang dipilih dan digunakan oleh peneliti dalam kegiatannya mengumpulkan agar kegiatan tersebut menjadi sistematis dan dipermudah instrumen penelitian yang diartikan sebagai alat bantu merupakan sarana yang dapat diwujudkan dalam bentuk benda, misalnya angket, daftar cocok atau pedoman wawancara, lembar pengamatan atau panduan pengamatan, soal tes, skala sikap, dll. Tahapan selanjutnya adalah dengan menganalisis menggunakan PLS algorithm yang nantinya digunakan untuk menguji validitas konstruk dan reliabilitas instrument, evaluasi model pengukuran dalam penelitian ini menggunakan outer model yang dilakukan melalui uji validitas discriminant validitas yang didalamnya memuat Fornell Larcker, cross loadings. Heterotrait-Monotrait Ratio (HTMT) dan juga melalui uji reliabilitas yaitu composite reliability dan cronbach alpha. Serta uji evaluasi model pengukuran yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan inner model yang dilakukan melalui uji coefficient of determination (R2 ), uji F square, dan uji hipotesis. AU HASIL DAN ANALISIS Untuk mengetahui apakah penelitian ini Validitas dan Reliabilitas dengan mengetahui bagaimana nilai outer loadings. R square. F square nilai AVE, cross Loadings. Discriminant validity, collinearity statistics (VIF) bertujuan untuk mengetahui apakah dalam data ini sudah memenuhi syarat yang diajukan penelitian atau tidak. Gambar 1 Hasil model Outer output calculate PLS Logaritma KENDALI: Economics and Social Humanities E-ISSN 29625459. Volume 3 Number 3. March 2025 DOI:10. 58738/kendali. Dapat dijelaskan pada Gambar 4. 1 Diatas,bahwa hasil model tabulasi dari data kuesioner pada penelitian yang diperoleh menggunakan alat uji SmartPLS v. 3 dimana data yang sudah dimasukkan kemudian dianalisis menggunakan calculate PLS sebelum dianalisis menggunakan calculate PLS algorithm setelah data tabulasi dimasukkan maka membuat model outer yang dimana memasukkan indikator X1. X2. Y dan moderasi setelah dimasukkan maka dihubungkan antar indikator, setelah dihubungkan maka di Add moderating bertujuan untuk nantinya dalam data penelitian akan terdapat variabel moderasi. Setelah itu maka menganalisis menggunakan PLS algorithm yang nantinya digunakan untuk menguji validitas konstruk dan reliabilitas instrument, evaluasi model pengukuran dalam penelitian ini menggunakan outer model yang dilakukan melalui uji validitas discriminant validitas yang didalamnya memuat Fornell Larcker, cross loadings. Heterotrait-Monotrait Ratio (HTMT) dan juga melalui uji reliabilitas yaitu composite reliability dan cronbach alpha. Evaluasi model pengukuran dalam penelitian ini menggunakan inner model yang dilakukan melalui uji coefficient of determination (R2 ), uji F square, dan uji hipotesis. AU Uji Validitas Uji validitas pada penelitian ini menggunakan metode Korelasi Pearson dengan cara mengkorelasi setiap skor item dengan total item skornya. Total item skor adalah jumlah dari seluruh item pernyataan/pertanyaan yang ada pada suatu variabel. Dalam menentukan suatu item valid atau tidak terdapat dua cara : Jika nilai signifikansi < 0,05 maka item valid, jika nilai signifikansi > 0,05 maka item tidak valid. H0 diterima apabila r hitung > r tabel , . lat ukur yang digunakan valid atau sahi. H0 ditolak apabila r statistik O r tabel. lat ukur yang digunakan tidak valid atau sahi. (Janna & Herianto, 2. Variabel Good Corporate Governance (X. Transparansi Pengelolaan Dana Desa (X. Tabel 2 Hasil Uji Validitas Variabel Outer Loading X1. >0. X1. >0. X1. >0. X1. >0. X1. >0. X1. >0. X1. >0. X1. >0. X1. >0. X1. >0. X1. >0. X1. >0. X1. >0. X1. >0. X1. >0. X1. >0. X2. >0. X2. >0. X2. >0. X2. >0. Ket. Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid KENDALI: Economics and Social Humanities E-ISSN 29625459. Volume 3 Number 3. March 2025 DOI:10. 58738/kendali. Perkembangan Badan Usaha Milik Desa (Y) Perilaku Inovatif (M) X2. X2. X2. X2. >0. >0. >0. >0. >0. >0. >0. >0. >0. >0. >0. >0. >0. >0. >0. >0. >0. >0. >0. >0. >0. >0. >0. >0. Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Berdasarkan data tabel diatas dapat dijelaskan bahwa masing-masing indikator variabel dimana hasil nilai autor loading > 0. 5, jadi dapat disimpulkan bahwa indikator dari masing-masing variabel dinyatakan valid. AU Uji Reliabilitas Reliabilitas adalah indeks yang menunjukkan sejauh mana suatu alat pengukur dapat dipercaya atau diandalkan. Sehingga uji reliabilitas dapat digunakan untuk mengetahui konsistensi alat ukur, apakah alat ukur tetap konsisten jika pengukuran tersebut Alat ukur dikatakan reliabel jika menghasilkan hasil yang sama meskipun dilakukan pengukuran berkali-kali. Terdapat beberapa metode yang dapat dilakukan untuk menguji reliabilitas data, yaitu Tes Ulang. Formula Flanagan ,CronbachAos Alpha Formula KR (Kuder-Richardso. Anova Hoyt Walaupun terdapat beberapa metode uji reliabilitas, namun biasanya untuk data penelitian dan kuesioner digunakan metode CronbachAos Alpha. Pada penelitian skripsi ini akan dijelaskan bagaimana cara melakukan uji reliabilitas dengan metode Cronbach Alpha menggunakan SmartPLS 3. Uji reliabilitas dilakukan dengan metode internal consistency. Reliabilitas instrumen penelitian ini dalam penelitian ini diuji dengan menggunakan composite reliability. Suatu konstruksi dikatakan reliabel jika nilai composite reliability di atas 0,70 (Janna & Herianto, 2. KENDALI: Economics and Social Humanities E-ISSN 29625459. Volume 3 Number 3. March 2025 DOI:10. 58738/kendali. Tabel 3 Hasil Uji Reliabilitas Composite Reliability Variabel Composite Standa Keterangan Reliability Good Corporate 0,955 >0. Reliabel Governance Transparansi 0,934 >0. Reliabel Pengelolaan Dana Desa Perkembangan 0,956 >0. Reliabel Badan Usaha Milik Desa Perilaku Inovatif 0,945 > 0. Reliabel Berdasarkan Tabel 3 Diatas,menjelaskan bahwa pada masing-masing variabel nilai composite reliability pada GCG 0,955. Transparansi Pengelolaan Dana Desa 0,934. Perkembangan Badan Usaha Milik Desa 0,956. Perilaku Inovatif 0,945. dapat disimpulkan bahwa masing-masing konstruk memiliki tingkat uji reliabilitas yang tinggi,hal ini dapat ditunjukkan dari nilai composite reliability dari seluruh konstruk lebih besar dari 0,70. Nilai composite reliability yang dihasilkan semua konstruk sangat baik yaitu > 0,7 sehingga memenuhi asumsi reliabilitas. Table 4 Hasil Uji Reliabilitas CronbachAos Alpha Variabel CronbachAos Standa Keterangan Alpha Good Corporate 0,951 >0. Reliabel Governance Transparansi 0,919 >0. Reliabel Pengelolaan Dana Desa Perkembangan 0,950 >0. Reliabel Badan Usaha Milik Desa Perilaku Inovatif 0,933 >0. Reliabel Berdasarkan Tabel 4 Diatas,menjelaskan bahwa pada masing-masing variabel nilai CronbachAos Alpha pada Good Corporate Governance 0,955. Transparansi Pengelolaan Dana Desa 0,934. Perkembangan Badan Usaha Milik Desa 0,956. Perilaku Inovatif 0,945. dapat disimpulkan bahwa masing-masing konstruk memiliki tingkat uji reliabilitas yang tinggi,hal ini dapat ditunjukkan dari nilai composite reliability dari seluruh konstruk lebih besar dari 0,70. Nilai composite reliability yang dihasilkan semua konstruk sangat baik yaitu > 0,7 sehingga memenuhi asumsi reliabilitas. KENDALI: Economics and Social Humanities E-ISSN 29625459. Volume 3 Number 3. March 2025 DOI:10. 58738/kendali. AU Uji R Square Penilaian model struktural dengan menggunakan SmartPLS di mulai dengan melihat nilai R Square untuk setiap variabel laten endogen yakni Pengaruh GCG,transparansi pengelolaan dana desa,Perkembangan Badan Usaha Milik Desa,perilaku evaluasi model struktural atau inner model dapat dilakukan dengan menilai angka R2 atau reliabilitas indikator untuk konstruk dependen dan nilai t-statistik dari pengujian koefisien jalur atau path coefficient. Terkonfirmasi bahwa semakin tinggi nilai R 2 maka semakin baik model prediksi dari model kajian yang diteliti. Tabel 5 R square R square 0,760 Variabel Perkembangan Badan Usaha Milik Desa R square adjusted 0,741 Sehingga dapat diketahui bahwa Nilai R Square sebesar 0,608 atau 60,8% independen secara serempak berhubungan dengan variabel dikatakan Nilai Adjusted R Square sebesar 0,592, artinya variabel bebas dalam penelitian ini berpengaruh sebesar 59,2% terhadap variabel terikat dan sisanya dipengaruhi variabel lain. AU Uji F Square Nilai F-square (F. menunjukkan besar pengaruh parsial masing-masing variabel prediktor terhadap variabel endogen. Berikut interpretasi mengenai nilai f-square (Ghozali. AU Apabila nilai F-Square bernilai Ou 0,35, maka dapat diinterpretasikan bahwa predictor variabel laten memiliki pengaruh kuat. AU Apabila nilai F-Square bernilai 0,15 O F O 0,35, maka memiliki pengaruh medium. AU Apabila nilai F-Square bernilai 0,02 O F O 0,15, maka memiliki pengaruh lemah (Arifin et al. , 2. Tabel 6 F square Variabel X1*m X2*m X1*m X2*m 0,161 0,121 0,069 0,770 0,151 Ket Medium Lemah Lemah Kuat Dalam table 6 dapat dijelaskan bahwa pada variabel perilaku inovatif terhadap perkembangan badan usaha milik desa memiliki nilai F square medium dengan nilai 0,161,GCG terhadap perkembangan badan usaha milik desa memiliki nilai F square lemah dengan nilai 0,121,perilaku inovatif memoderasi GCG terhadap perkembangan badan usaha milik desa memiliki nilai F square lemah dengan nilai 0,069,transparansi pengelolaan dana desa terhadap perkembangan badan usaha milik desa memiliki nilai F KENDALI: Economics and Social Humanities E-ISSN 29625459. Volume 3 Number 3. March 2025 DOI:10. 58738/kendali. square kuat dengan nilai 0,770,perilaku inovatif memoderasi transparansi pengelolaan dana desa terhadap perkembangan badan usaha milik desa memiliki nilai F square kuat dengan nilai 0,151. AU Uji Hipotesis Pengujian hipotesis yang diajukan dilakukan dengan pengujian model struktural . nner mode. dengan melihat nilai R Square yang merupakan uji goodness-fitmodel. Selain itu dengan melihat Total effects yang menunjukkan koefisien parameter dan nilai signifikan t-statistik 1,96. Dalam hal ini dilakukan metode bootstrap juga dimaksudkan untuk meminimalkan masalah ketidak normalan data penelitian. Hasil pengujian dengan bootstrapping dari analisis SmartPLS V3 dapat dilihat pada output result for inner weight yang disajikan pada gambar model struktural (Arief, 2. Gambar 2 Hasil output bootstrapping Menurut Wiyono, 2011 dalam jurnal Puput Siti Hijir Tabel result for inner weights dari hasil running Bootstrapping digunakan untuk mengetahui pengaruh langsung variabel dari masing-masing hipotesis. Apabila koefisien statistics menunjukkan koefisien yang lebih besar dari t-tabel . , hasil ini menggambarkan variabel tersebut signifikan, maka dapat diartikan bahwa terdapat pengaruh yang bermakna pada variabel laten terhadap variabel laten lainnya (Hijir, 2. Tabel 7 Hasil Pengujian Hipotesis Item X1 > Origina Sample (O) Sample Standard Mean Deviation Statistics (M) (Stde. (|O/Stde. Value Kesimpulan Berpengaruh positif dan KENDALI: Economics and Social Humanities E-ISSN 29625459. Volume 3 Number 3. March 2025 DOI:10. 58738/kendali. X2 > H3 X1*m H4 X2*m Berpengaruh positif dan Berpengaruh Negatif Berpengaruh positif dan Berdasarkan tabel 7 diatas Dasar uji arah berpengaruh melihat kolom Original Sample (O) jika dia arah positif, berarti berpengaruh. Sedangkan untuk mengetahui arah signifikannya, melihat P values yang mana dibawah 0,05 maka dikatakan signifikan (Arief, 2. AU Dalam analisis variabel GCG (X. berpengaruh positif dan signifikan terhadap perkembangan badan usaha milik desa dapat dilihat pada tabel diatas Dimana nilai T Statistic menunjukkan angka sebesar 2. 626 yang >1,96 dan dapat dibuktikan juga pada nilai P Valuenya bernilai 0. 011 atau disebut < 0,05. Hal ini membuktikan bahwa GCG berpengaruh signifikan terhadap perkembangan badan usaha milik desa dalam BUMDes Kabupaten Way Kanan. AU Dalam analisis variabel transparansi Pengelolaan dana desa (X. Positif dan signifikan terhadap perkembangan badan usaha milik desa (Y) dapat dilihat pada tabel diatas. Dimana nilai T statistic menunjukkan angka sebesar 6. 625 yang >1,96 dan dapat dibuktikan juga pada nilai P Valuenya bernilai 0. 000 atau disebut <0,05. Hal ini membuktikan bahwa transparansi Pengelolaan dana desa berpengaruh signifikan terhadap perkembangan badan usaha milik desa dalam BUMDes Kabupaten Way Kanan. AU Dalam analisis variabel GCG (X. terhadap perkembangan badan usaha milik desa (Y) dimoderasi perilaku inovatif (M) Berpengaruh Negatif yang dimana dapat dilihat pada tabel diatas. Dimana nilai original sample -0. 136 yang menunjukan negative,nilai T Statistic menunjukkan angka sebesar 2. 336 yang >1,96 dan dapat dibuktikan juga pada nilai P Valuenya bernilai 0. 020 atau disebut <0,05. Hal ini membuktikan bahwa GCG (X. terhadap perkembangan badan usaha milik desa (Y) dimoderasi perilaku inovatif (M) negatif tidak berpengaruh signifikan dalam BUMDes Kabupaten Way Kanan. AU Dalam analisis variabel transparansi Pengelolaan dana desa (X. positif dan signifikan terhadap perkembangan badan usaha milik desa (Y) dimoderasi perilaku inovatif (M) dapat dilihat pada tabel diatas. Dimana nilai T Statistic menunjukkan angka sebesar 2. 336 yang >1,96 dan dapat dibuktikan juga pada nilai P Valuenya bernilai 0. 005 atau disebut < 0,05 Hal ini membuktikan bahwa transparansi Pengelolaan dana desa (X. berpengaruh signifikan terhadap perkembangan badan usaha milik desa (Y) dimoderasi perilaku inovatif (M) berpengaruh signifikan terhadap perkembangan badan usaha milik desa dalam BUMDes Kabupaten Way Kanan. AU Pembahasan AU Pengaruh GCG Terhadap Perkembangan Badan Usaha Hasil penelitian menunjukan bahwa GCG (X. nilai hitung T statistic menunjukkan angka sebesar 2. 626 yang >1,96 dan dapat dibuktikan juga pada nilai P Valuenya bernilai 0. 011 atau disebut < 0,05. Hal ini membuktikan bahwa GCG KENDALI: Economics and Social Humanities E-ISSN 29625459. Volume 3 Number 3. March 2025 DOI:10. 58738/kendali. berpengaruh positif dan signifikan terhadap perkembangan badan usaha milik desa dalam bumdes kabupaten way kanan. Syakhroza mendefinisikan GCG sebagai suatu mekanisme tata kelola organisasi secara baik dalam melakukan pengelolaan sumber daya organisasi secara efisien, efektif, ekonomis maupun produktif dengan prinsip-prinsip keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independen, dan adil dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Tata kelola organisasi yang baik dapat dilihat dari segi mekanisme internal organisasi ataupun mekanisme eksternal organisasi. Mekanisme internal lebih fokus kepada bagaimana pimpinan suatu organisasi mengatur jalannya organisasi sesuai dengan prinsip-prinsip diatas. Sedangkan, mekanisme eksternal lebih menekankan kepada bagaimana interaksi organisasi dengan pihak eksternal berjalan secara harmoni tanpa mengabaikan pencapaian tujuan organisasi (Faozan, 2. Menurut Masitoh & Hidayah, 2018 Good Corporate Governance (GCG) adalah sistem yang mampu meningkatkan nilai perusahaan untuk semua pemangku kepentingan Perusahaan. Menurut Ningrat & Dewi, 2022 GCG mengatur perusahaan agar perusahaan mampu memberikan informasi yang jelas, benar dan tepat waktu kepada pemegang saham, pengungkapan yang dilakukan oleh perusahaan harus bersifat akurat, transparan dan tepat waktu agar semua penerima informasi dapat mengetahui kinerja perusahaan yang sebenarnya. Peran dari GCG juga digunakan untuk mengurangi praktik manajemen laba dan keterbukaan laporan keuangan (Septina et al. , 2. Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan Yurie Adillya Bare. Joanne V. Mangindaan. Aneke Y. Punuindoong pada jurnal yang berjudul AuPengaruh Implementasi GCG Terhadap Pengelolaan Keuangan Bumdes Di Desa Bawo Kecamatan Tagulandang UtaraAy Menyatakan hasil olah data menggunakan SPSS diketahui bahwa nilai t hitung sebesar 6,439 lebih besar dari nilai t tabel 2,048, yang berarti bahwa Implementasi GCG Berpengaruh secara parsial. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi GCG berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan badan usaha milik desa di Desa Bawo Kecamatan tagulandang Utara (Bare et al. Hubungan antara perkembangan Usaha Milik Desa dengan tata pengelolaan keuangannya memang sangat erat dan saling berkaitan yaitu Pengelolaan Keuangan yang Baik Mendorong Perkembangan Usaha: Jika BUMDes dikelola dengan baik, termasuk dalam aspek pengelolaan keuangan, maka akan ada transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Hal ini memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih baik mengenai investasi, pengembangan produk, atau layanan yang ditawarkan,Menarik Investasi dan Sumber Daya: Pengelolaan keuangan yang transparan dan profesional akan meningkatkan kepercayaan masyarakat, pemerintah, dan investor pada BUMDes. Ini dapat membantu BUMDes dalam mengakses dana, baik itu dari pemerintah atau dari sumbangan masyarakat dan investor,Meningkatkan Produktivitas dan Profitabilitas: Pengelolaan keuangan yang baik juga memastikan bahwa dana yang ada digunakan secara efektif. Dengan demikian, sumber daya desa dapat dikelola untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan profitabilitas usaha, yang secara langsung berkontribusi pada perkembangan usaha,Monitoring dan Evaluasi: Pengelolaan keuangan yang baik mencakup pemantauan dan evaluasi yang membantu dalam mengetahui kinerja BUMDes. Jika ada masalah, tindakan bisa diambil dengan lebih cepat dan terarah. Pengaruh GCG terhadap Pengelolaan Keuangan BUMDes Artikel yang berjudul "Pengaruh Implementasi GCG terhadap Pengelolaan Keuangan BUMDes di Desa Bawo Kecamatan Tagulandang Utara" dapat mendukung hasil penelitian yang menghipotesiskan adanya pengaruh signifikan antara good KENDALI: Economics and Social Humanities E-ISSN 29625459. Volume 3 Number 3. March 2025 DOI:10. 58738/kendali. governance dan perkembangan BUMDes karena beberapa alasan yaitu GCG sebagai Kerangka Kerja: GCG adalah kerangka kerja yang mengatur hubungan antara manajemen, dewan direksi, pemegang saham, dan pemangku kepentingan lainnya. Implementasi GCG yang baik dalam BUMDes dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan,Penerapan Praktik Baik dalam Pengelolaan Keuangan: GCG mendorong penggunaan praktik pengelolaan keuangan yang baik, seperti penyusunan anggaran yang realistis, pelaporan keuangan yang transparan dan tepat waktu, serta evaluasi kinerja keuangan. Praktik ini berkontribusi pada peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya,Menunjang Keberlanjutan Usaha: Penerapan GCG yang baik dapat membantu BUMDes dalam merumuskan strategi jangka panjang yang mendukung keberlanjutan dan perkembangan usaha. Hal ini dapat mendorong inovasi dan pengembangan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Bukti Empiris: Jika penelitian menunjukkan bahwa ada hubungan positif antara implementasi GCG dan pengelolaan keuangan, hal ini memberikan bukti empiris yang mendukung hipotesis bahwa GCG berpengaruh signifikan terhadap perkembangan BUMDes. Dengan demikian, artikel tersebut tidak hanya memberikan wawasan tentang pentingnya GCG dalam pengelolaan keuangan BUMDes, tetapi juga memperkuat argumen bahwa keuangan yang dikelola dengan baik berkontribusi pada kemajuan BUMDes, sehingga dapat beralih menjadi kekuatan ekonomi lokal. Hasil penelitian dilapangan selaras dengan hasil penelitian,pada pengamatan lapangan GCG atau tata Kelola sangat berpengaruh terhadap pengelolaan bumdes maka dari itu bisa menciptakan perkembangan bumdes lebih baik. AU Pengaruh Transparansi pengelolaan dana desa Governance terhadap perkembangan badan usaha Hasil penelitian menunjukan bahwa variabel transparansi Pengelolaan dana desa (X. berpengaruh positif dan signifikan terhadap perkembangan badan usaha milik desa (Y) dapat dilihat pada tabel 4. Dimana nilai T Statistic menunjukkan angka 625 yang >1,96 dan dapat dibuktikan juga pada nilai P Valuenya bernilai 000 atau disebut <0,05. Hal ini membuktikan bahwa transparansi Pengelolaan dana desa berpengaruh signifikan terhadap perkembangan badan usaha milik desa dalam bumdes kabupaten way kanan. Menurut Krina pada jurnal Eva Julita. Syukriy Abdullah mendefinisikan transparansi sebagai prinsip yang menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan proses pembuatan dan pelaksanaanya serta hasil-hasil yang dicapai. Menurut Mahmudi pada jurnal Eva Julita. Syukriy Abdullah Transparansi juga memiliki arti keterbukaan organisasi dalam memberikan informasi yang terkait dengan aktivitas pengelolaan sumber daya publik kepada pihak-pihak yang menjadi pemangku kepentingan (Julita & Abdullah, 2. Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang diteliti oleh Hanilie Rosemalia Pilar pada jurnal yang berjudul pengaruh akuntabilitas, transparansi dan efektivitas terhadap kinerja pengelolaan dana badan usaha milik desa menyatakan bahwa transparansi berpengaruh positif terhadap pengelolaan BUMDes karena nilai signifikansi sebesar 0,003 < 0,05. Variabel transparansi berpengaruh positif terhadap pengelolaan BUMDes (Pilar & Wahidahwati, 2. Hasil penelitian di lapangan selaras dengan penelitian yang dilakukan Hanilie Rosemalia Pilar pada jurnal yang berjudul pengaruh akuntabilitas, transparansi dan efektivitas terhadap kinerja pengelolaan dana badan usaha milik desa,pada pengamatan lapangan transparansi KENDALI: Economics and Social Humanities E-ISSN 29625459. Volume 3 Number 3. March 2025 DOI:10. 58738/kendali. sangat berpengaruh terhadap pengelolaan bumdes maka dari itu bisa menciptakan perkembangan BUMDes lebih baik. AU Pengaruh GCG Terhadap Perkembangan Badan Usaha Milik Desa Dimoderasi Perilaku Inovatif Hasil menunjukan bahwa nilai original sample -0. 136 yang menunjukan berpengaruh negatif,nilai T Statistic menunjukkan angka sebesar 2. 336 yang >1,96 dan dapat dibuktikan juga pada nilai P Valuenya bernilai 0. 020 atau disebut <0,05. Hal ini membuktikan bahwa GCG (X. terhadap perkembangan badan usaha milik desa (Y) dimoderasi perilaku inovatif (M) negative tidak berpengaruh signifikan dalam bumdes kabupaten way kanan. Pada penelitian yang dilakukan oleh Fransiskus Xaaverius Candra Gunawan yang berjudul AuPeranan Human Capital Terhadap Kinerja Bum Desa Melalui Good Corporate Governances Studi Pada Kelompok Petani Agribisnis Kacang Tanah di Desa Praibakul Kecamatan Haharu Kabupaten Sumba Timur Provinsi Nusa Tenggara TimurAy yang Hasil analisis menggunakan pendekatan analisis matriks SWOT menunjukkan faktor interpersonal skill merupakan kekuatan utama dari para pengurus BUMDesa dalam memaksimalkan pemanfaatan potensi desa sebagai sumber ekonomi produktif (Xaaverius & Gunawan, 2. Hasil penelitian ini merekomendasikan perlunya upaya konkrit untuk meningkatkan kemampuan interpersonal dan keterampilan terkini para pengurus dalam meningkatkan kinerja. Selain itu, penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas perlu dilakukan dengan lebih baik untuk mengoptimalisasi pengelolaan BUM Desa. Pada Jurnal yang berjudul "Peranan Human Capital Terhadap Kinerja BUMDesa Melalui Good Corporate Governance" berkaitan erat dengan pengaruh Good Governance di Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. yang dimoderasi oleh perilaku inovatif karena menekankan pentingnya sumber daya manusia . uman capita. dalam mengelola organisasi dengan baik. Human capital mencakup keterampilan, pengetahuan, dan pengalaman yang dimiliki oleh individu dalam suatu organisasi, yang menjadi aset berharga bagi BUMDes dalam mencapai kinerjanya. dalam konteks Good Governance, penerapan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang mampu menerapkan tata kelola yang baik. Perilaku inovatif menjadi faktor moderating yang krusial, karena inovasi dalam pengelolaan dan penyampaian layanan dapat memperkuat dampak positif dari Good Governance terhadap kinerja BUMDes. Dengan keberadaan individu yang berinovasi. BUMDes dapat melakukan penyesuaian serta penerapan teknologi dan metode baru yang dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional. Dengan demikian, artikel ini menyoroti interaksi antara human capital dan Good Governance yang dipengaruhi oleh perilaku inovatif, menciptakan sinergi yang memperkuat kinerja BUMDes secara keseluruhan. Kombinasi tersebut menunjukkan bahwa bukan hanya Good Governance yang berperan, tetapi kemampuan dan kreativitas sumber daya manusia juga sangat menentukan dalam mencapai hasil yang optimal pada BUMDes. Hasil penelitian ini bertentangan dengan prinsip penelitian yang dilakukan oleh Fransiskus Xaaverius Candra Gunawan yang berjudul AuPeranan Human Capital Terhadap Kinerja Bum Desa Melalui GCG Studi Pada Kelompok Petani Agribisnis Kacang Tanah di Desa Praibakul Kecamatan Haharu Kabupaten Sumba Timur Provinsi Nusa Tenggara TimurAy. hasil penelitian dilapangan bertentangan dengan hasil pada penelitian Fransiskus Xaaverius Candra Gunawan ini,dimana hasilnya yaitu tidak KENDALI: Economics and Social Humanities E-ISSN 29625459. Volume 3 Number 3. March 2025 DOI:10. 58738/kendali. karena pada hasil pra riset pada dinas pemberdayaan masyarakat dimana bapak Rustam Hadi Sudirwo,SE selaku Kabid. Kelembagaan. Sosbud dan UEM Kampung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Way Kanan pada saat Pra Survey 04 november 2024 mengatakan bahwa BUMDes di way kanan banyak yang tidak terlalu aktif,bahkan ada yang hanya mempunyai nama saja tetapi tidak ada keaktifan pada bumdes,ada yang sudah memiliki badan hukum tetapi tidak berjalan dan ada juga yang belum memiliki badan hukum tetapi dalam menjalankan Bumdes sangat aktif dan juga pada BUMDes Way kanan belum ada yang masuk ke peringkat maju,Bahkan ada juga yang kegiatan BUMDes sangatlah aktif tetapi data atau laporan tidak ada yang menyerahkan bahkan tidak ada laporan yang maka dari itu di Kabupaten Way Kanan tingkat transparansi masih kurang dari keterbukaan pemerintah atau untuk masyarakat serta dapat dipastikan tingkat Tata Kelola atau GCG nya sangat kurang maka menyebabkan pertumbuhan usaha BUMDes sangat kecil bahkan ada yang desa tidak ada perkembangan dari tahun ketahun. dari itu berdasarkan kontradiksi penelitian ini dapat dikatakan penelitian pembaharuan dan merupakan penelitian yang menarik untuk diteliti selanjutnya. AU Pengaruh Transparansi Pengelolaan Dana Desa Terhadap Perkembangan Badan Usaha Milik Desa Dimoderasi Perilaku Inovatif Hasil penelitian menunjukkan bahwa dimana nilai T Statistic menunjukkan angka sebesar 2. 336 yang >1,96 dan dapat dibuktikan juga pada nilai P Valuenya 005 atau disebut < 0,05 Hal ini membuktikan bahwa transparansi Pengelolaan dana desa (X. berpengaruh positif dan signifikan terhadap perkembangan badan usaha milik desa (Y) dimoderasi perilaku inovatif (M) berpengaruh signifikan terhadap perkembangan badan usaha milik desa dalam bumdes kabupaten way kanan. Penelitian ini sejalan dengan yang dilakukan oleh Delpi Susanti. Sujianto. Harapan Tua ,Hasim AsAoari yang berjudul AuPengaruh Penerapan Transparansi dan Akuntabilitas Terhadap Kebijakan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Rokan Hulu Provinsi RiauAy yang menyatakan hasil yaitu dari 2 variabel X yang dihubungkan kepada variabel Y yaitu Transparansi. Akuntabilitas, terhadap Pengelolaan Alokasi Dana yang disimpulkan pada berpengaruh signifikan. Namun meskipun hasilnya berpengaruh signifikan tetap harus ada perbaikan-perbaikan yang dilakukan demi pencapaian pengelolaan alokasi dana desa yang baik (Susanti et al. Hubungan antara artikel "Pengaruh Penerapan Transparansi dan Akuntabilitas Terhadap Kebijakan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau" dan pengaruh transparansi terhadap perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. yang dimoderasi dengan perilaku inovatif, berikut adalah penjelasan yaitu Transparansi Mendorong Kepercayaan dan Partisipasi:- Salah satu temuan kunci dalam artikel tersebut adalah bahwa penerapan transparansi dalam pengelolaan dana desa menciptakan iklim kepercayaan yang tinggi di masyarakat. Ketika masyarakat mengetahui bahwa pengelolaan dana dilakukan dengan terbuka, mereka lebih cenderung untuk mempercayai dan mendukung BUMDes. Kepercayaan ini jangan sampai terbangun karena masyarakat merasa terlibat dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan dana desa. dengan meningkatnya kepercayaan, masyarakat lebih aktif berpartisipasi dalam mendukung kegiatan BUMDes, baik melalui investasi, penggunaan produk, maupun memberikan masukan untuk pengembangan usaha. Ini menunjukkan bahwa transparansi bukan hanya tentang keterbukaan, tetapi juga tentang pemberdayaan masyarakat untuk berperan aktif dalam pengelolaan. Akuntabilitas dan Tanggung Jawab:- Dalam konteks akuntabilitas, artikel menegaskan bahwa KENDALI: Economics and Social Humanities E-ISSN 29625459. Volume 3 Number 3. March 2025 DOI:10. 58738/kendali. transparansi harus diiringi dengan tanggung jawab. Pengelola BUMDes yang menunjukkan akuntabilitas akan lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan dan Hal ini menciptakan lingkungan di mana pengelolaan dana desa peka Keputusan yang akuntabel memungkinkan BUMDes untuk merumuskan dan menerapkan kebijakan investasi yang efektif, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada perkembangan usaha mereka. Kebijakan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan akan menarik lebih banyak investor dan pelaku bisnis untuk berkolaborasi dengan BUMDes. Perilaku Inovatif sebagai Mediator yaitu Perilaku inovatif menjadi penghubung penting antara transparansi dan pengembangan BUMDes. Artikel tersebut menunjukkan bahwa dengan adanya transparansi, pengelola BUMDes merasa aman untuk mengeksplorasi ide-ide baru dan menerapkan solusi inovatif dalam mengelola usaha mereka. Misalnya, pengelola yang terbuka terhadap masukan masyarakat dapat mengidentifikasi peluang pasar yang belum dimanfaatkan atau menciptakan produk yang lebih bersaing. Inovasi ini memungkinkan BUMDes untuk beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan kebutuhan pasar dan menghasilkan produk yang lebih berkualitas. Kesimpulannya Secara keseluruhan, artikel tersebut memberikan wawasan yang signifikan mengenai bagaimana transparansi dan akuntabilitas berkontribusi pada pengelolaan alokasi dana desa yang efektif, yang pada gilirannya memfasilitasi perkembangan BUMDes. Ketika transparansi diterapkan, masyarakat menjadi lebih percaya dan aktif berpartisipasi, yang kemudian didukung oleh pengelola yang bertanggung jawab dan inovatif. Semua ini bersinergi dalam menciptakan ekosistem yang mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan BUMDes, membuatnya siap menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang di lingkungan yang dinamis. hubungan yang kuat ini dapat menjadi dasar bagi hasil penelitian yang menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan BUMDes, terutama dalam konteks inovasi sebagai mediator yang mempercepat proses pengembangan dan kemajuan usahanya. AU Tinjauan Perspektif Bisnis Terkait Good Corporate Governance. Transparansi Pengelolaan Dana Desa Terhadap Perkembangan Badan Usaha Milik Desa Islam sebagai agama yang besar dan diyakini paling sempurna telah mengajarkan konsep-konsep unggul lebih dulu dari Protestan, akan tetapi para pengikutnya kurang memperhatikan dan tidak melaksanakan ajaran- ajaran Islam sebagaimana mestinya. Umat Islam seharusnya dapat menggali inner dynamics sistem etika yang berakar dalam pola keyakinan yang dominan. Karena ternyata banyak prinsip bisnis modern yang dipraktekkan perusahaan perusahaan besar dunia sebenarnya telah diajarkan oleh Nabi muhammad SAW. Perusahaan-perusahaan besar dunia telah menyadari perlunya prinsip-prinsip bisnis yang lebih manusiawi seperti yang diajarkan oleh ajaran Islam, yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW, yaitu: AU Customer Oriented Menurut Afzalur Rahman, 1996 :19 dalam jurnal Dalam bisnis. Rasulullah selalu menerapkan prinsip customer oriented, yaitu prinsip bisnis yang selalu menjaga kepuasan pelanggan. Untuk melakukan prinsip tersebut Rasulullah menerapkan kejujuran, keadilan, serta amanah dalam melaksanakan kontrak bisnis. Jika terjadi perbedaan pandangan maka diselesaikan dengan damai dan adil tanpa ada unsur-unsur penipuan yang dapat merugikan salah satu pihak. Dalam penelitian ini para pengurus bumdes harus adil,jujur dan tanpa adanya penipuan dalam menginformasikan data atau pengelolaan dana. AU Transparansi KENDALI: Economics and Social Humanities E-ISSN 29625459. Volume 3 Number 3. March 2025 DOI:10. 58738/kendali. Prinsip kejujuran dan keterbukaan ini juga berlaku terhadap mitra kerja. Seorang yang diberi amanat untuk mengerjakan sesuatu harus membeberkan hasil kerjanya dan tidak menyembunyikannya. Transparansi baik dalam laporan keuangan, maupun laporan lain yang relevan. didalam Islam dilarang keras melakukan penipuan, kebohongan dan mengingkari janji. (Pada et al. , 2. AU Persaingan yang Sehat Islam melarang persaingan bebas yang menghalalkan segala cara karena bertentangan dengan prinsip-prinsip muamalah Islam. Islam memerintahkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, yang berarti bahwa persaingan tidak lagi berarti sebagai usaha mematikan pesaing lainnya, tetapi dilakukan untuk memberikan sesuatu yang terbaik bagi usahanya. Pertumbuhan dari banyak sektor ekonomi dapat mendukung satu sama lain (Ilmiah & Islam, 2. AU Fairness Terwujudnya keadilan adalah misi diutusnya para Rasul. Setiap bentuk ketidakadilan harus lenyap dari muka bumi. Oleh karena itu. Nabi Muhammad SAW selalu tegas dalam menegakkan keadilan termasuk keadilan dalam berbisnis. Saling menjaga agar hak orang lain tidak terganggu selalu ditekankan dalam menjaga hubungan antara yang satu dengan yang lain sebagai bentuk dari keadilan. Dalam pemberian upah. Nabi Muhammad SAW telah mengajarkannya dengan cara yang sangat baik yaitu memberikan upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya (HR. Ibnu Majah dari Uma. (Asiva Noor Rachmayani, 2. KESIMPULAN Hasil analisis yang telah dilakukan oleh peneliti yaitu bahwa GCG Berpengaruh Positif dan Signifikan Terhadap Perkembangan Badan Usaha Milik Desa Dalam Bumdes Kabupaten Way Kanan. dimana hasil perhitungan statistik nilai T Statistic menunjukkan angka sebesar 2. 626 yang >1,96 dan dapat dibuktikan juga pada nilai P Valuenya bernilai 011 atau disebut < 0,05. Hal ini membuktikan bahwa GCG berpengaruh signifikan terhadap perkembangan badan usaha milik desa dalam BUMDes Kabupaten Way Kanan. Transparansi Pengelolaan Dana Desa Berpengaruh Positif dan Signifikan Terhadap Perkembangan Badan Usaha Milik Desa Dalam Bumdes Kabupaten Way Kanan. hasil perhitungan statistik nilai T statistic menunjukkan angka sebesar 6. 625 yang >1,96 dan dapat dibuktikan juga pada nilai P Valuenya bernilai 0. 000 atau disebut <0,05. Hal ini membuktikan bahwa transparansi Pengelolaan dana desa berpengaruh signifikan terhadap perkembangan badan usaha milik desa dalam BUMDes Kabupaten Way Kanan. GCG Terhadap Perkembangan Badan Usaha Milik Desa Dimoderasi Perilaku Inovatif Tidak Berpengaruh Negatif dalam BUMDes Kabupaten Way Kanan. dimana hasil perhitungan statistik nilai original sample -0. 136 yang menunjukan negative,nilai T Statistic menunjukkan angka sebesar 2. 336 yang >1,96 dan dapat dibuktikan juga pada nilai P Valuenya bernilai 0. 020 atau disebut <0,05. Hal ini membuktikan bahwa GCG (X. terhadap perkembangan badan usaha milik desa (Y) dimoderasi perilaku inovatif (M) negatif tidak berpengaruh signifikan dalam BUMDes Kabupaten Way Kanan. Transparansi Pengelolaan Dana Desa Berpengaruh Signifikan Terhadap Perkembangan Badan Usaha Milik Desa Dimoderasi Perilaku Inovatif Berpengaruh Signifikan Terhadap Perkembangan Badan Usaha Milik Desa Dalam Bumdes Kabupaten Way Kanan. dimana hasil perhitungan statistik nilai T Statistic menunjukkan angka sebesar 336 yang >1,96 dan dapat dibuktikan juga pada nilai P Valuenya bernilai 0. 005 atau disebut < 0,05 Hal ini membuktikan bahwa transparansi Pengelolaan dana desa (X. berpengaruh positif dan signifikan terhadap perkembangan badan usaha milik desa (Y) KENDALI: Economics and Social Humanities E-ISSN 29625459. Volume 3 Number 3. March 2025 DOI:10. 58738/kendali. dimoderasi perilaku inovatif (M) berpengaruh signifikan terhadap perkembangan badan usaha milik desa dalam BUMDes Kabupaten Way Kanan. Dan GCG dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa Terhadap Perkembangan Badan Usaha Milik Desa Dengan Dimoderasi Perilaku Inovatif Dalam Perspektif Bisnis Islam. Rasulullah menerapkan Prinsip kejujuran dan keterbukaan ini berlaku terhadap mitra kerja. Seorang yang diberi amanat untuk mengerjakan sesuatu harus membeberkan hasil kerjanya dan tidak menyembunyikannya. Transparansi baik dalam laporan keuangan, maupun laporan lain yang relevan. Islam melarang persaingan bebas yang menghalalkan segala cara karena bertentangan dengan prinsip-prinsip muamalah Islam. dalam penelitian ini pengurus BUMDes harus bersaing dalam mengelola usaha BUMDes dengan kampung lainnya secara sehat tanpa adanya saling senggol yang menyebabkan pertikaian. Penerapan Good Corporate Governance dan Transparansi dalam pengelolaan dana Desa tidak hanya bisa diaplikasikan pada sektor bisnis, akan tetapi pada instansi sektor publik pun bisa diaplikasikan, seperti halnya Penerapan Praktek pada Prinsip-prinsip Good Corporate Governance di Institusi BUMDes di Desa. Prinsip GCG dan terampil dalam pengelolaan dana desa tersebut bisa diaplikasikan pada BUMDes dan sangat bermanfaat baik bagi pengurus BUMDes. Kepala Desa dan seluruh Perangkat Desa serta bagi REFERENSI