Jurnal Konstruksia | Volume 13 Nomer 2 | [Khairul-Sarwono-Mawardi_Jul. PEMILIHAN PENYEDIA PEKERJAAN KONSTRUKSI OLEH PENGGUNA JASA DENGAN METODE E-PURCHASING DI DINAS BINA MARGA PROVINSI DKI JAKARTA Khairul Imam1. Sarwono Hardjomuljadi2 dan Mawardi Amin3 1Prodi Magister Teknik Sipil. Universitas Mercu Buana Jakarta. Jl. Meruya Selatan No. 1 Rt 4/Rw 1. Kec. Kembangan. Jakarta. Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11650 Email korespondensi: imamkhairul1978@yahoo. 2Prodi Magister Teknik Sipil. Universitas Mercu Buana Jakarta. Jl. Meruya Selatan No. 1 Rt 4/Rw 1. Kec. Kembangan. Jakarta. Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11650 Email: sarwonohm2@yahoo. 3Prodi Magister Teknik Sipil. Universitas Mercu Buana Jakarta. Jl. Meruya Selatan No. 1 Rt 4/Rw 1. Kec. Kembangan. Jakarta. Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11650 Email: mawardi. a@gmail. ABSTRAK Sebagai bagian dari penerapan good governance di Indonesia, saat ini pengadaan barang/jasa pemerintah dilakukan secara elektronik. Hal ini membuat calon penyedia jasa harus menyiapkan tiap persyaratan secara baik serta bersaing secara jujur. Penyedia jasa yang nantinya akan menjalankan kontrak konstruksi diharapkan adalah dari hasil pemilihan yang Salah satu metode pemilihan penyedia jasa konstruksi di Dinas Bina Marga DKI Jakarta yaitu metode e-purchasing. Terdapat cukup banyak faktor yang mempengaruhi pemilihan penyedia jasa konstruksi dengan metode e-purchasing. Dengan menggunakan analisis Relative Importance Index (RII), ditemukan bahwa urutan faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan penyedia pekerjaan konstruksi di Dinas Bina Marga DKI yaitu . Persyaratan Administrasi Penyedia Pekerjaan Konstruksi (RII: 0,. , . Respons Terhadap Pemeriksaan (RII: 0,. , . Pelaksanaan Pekerjaan (RII: 0,. , . Komitmen Tanggung Jawab Masa Pemeliharaan (RII: 0,. , . Kelengkapan Teknis Penyedia Pekerjaan Konstruksi (RII: 0,. , . Lain-lain (RII: 0,. , . Pengalaman Kerja (RII: 0,. Faktor yang paling penting adalah Persyaratan Administrasi Penyedia Pekerjaan Konstruksi yang dipengaruhi oleh indikator penyedia jasa tidak dalam pengawasan pengadilan dan tidak masuk daftar hitam. Kata kunci: Penyedia jasa, e-purchasing. RII ABSTRACT As a part of the implementation of proper governance in Indonesia, currently the procurement of government goods/services is carried out electronically. This makes prospective service providers have to prepare each requirement properly and compete honestly. The service provider who will carry out the construction contract is expected to come from a good selection. One method of selecting construction service providers at the Highways Office of DKI Jakarta is the e-purchasing There are quite a number of factors that influence the selection of construction service providers using the e-purchasing method. By using the Relative Importance Index (RII) analysis, it was found that the order of factors that influence the selection of construction work providers at the Highways Office of DKI Jakarta are . Administrative Requirements for Construction Work Providers (RII: 0. , . Responses to Inspections (RII) : 0. , . Work Implementation (RII: , . Maintenance Period Responsibility Commitment (RII: 0. , . Technical Completeness of Construction Work Providers (RII: 0. , . Others ( RII: 0. , . Work Experience (RII: 0. The most important factor is the Administrative Requirements of 155 | K o n s t r u k s i a Jurnal Konstruksia | Volume 13 Nomer 2 | [Khairul-Sarwono-Mawardi_Jul. 2022 Construction Works Providers which are influenced by indicators that the service provider is not under court supervision and is not blacklisted. Keywords: Service provider, e-purchasing. RII PENDAHULUAN Reformasi politik dan pemerintahan diharapkan dapat membawa dampak Namun kenyataannya, sistem pemerintahan yang baik masih dianggap belum optimal, dan manfaatnya diabaikan oleh masyarakat luas. Hal ini terlihat dari maraknya praktik Korupsi. Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang masih sering terjadi. Konsep good governance dalam hal efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi pemerintahan dinilai belum optimal dan kualitas pelayanan publik masih jauh dari yang diharapkan. Isu birokrasi yang muncul terkait dengan penerapan good governance tidak terkecuali pada pengadaan barang/jasa pemerintah yang masih sangat rentan terhadap korupsi. Selain itu, mengingat sifat korupsi Indonesia, barang/jasa menempati urutan kedua dalam sebagian besar kasus korupsi. Sebelum tahun 2008, pengadaan barang dan jasa pemerintah menggunakan sistem Sistem ini komunikasi langsung dan pertemuan langsung antara penyedia layanan dan panitia lelang. Namun, ada banyak perbedaan dalam proses pengadaan produk Penyimpangan tersebut terutama pada proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa . Gambar 1. Jumlah Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Jenis Perkara Tahun 2004 Ae Sumber: . Pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik . -procuremen. yang dilakukan dengan cara e-tendering yaitu tata cara pemilihan penyedia barang/jasa yang dapat diikuti oleh penyedia barang/jasa yang terdaftar pada sistem pengadaan secara elektronik dengan cara menyampaikan satu kali penawaran dalam waktu yang telah ditentukan adalah hal-hal yang perlu menanggulangi kelemahan - kelemahan dan kerumitan dalam proses pengadaan serta untuk lebih meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas, akses pasar dan daya saing usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit serta memenuhi akses informasi yang memiliki tenggat waktu yang jelas. Penggunaan internet sebagai sarana informasi dan komunikasi sangat bermanfaat pada proses pengadaan barang dan jasa dengan sistem Dengan sistem lelang elektronik ini, maka intensitas pertemuan antara panitia/kelompok kerja pengadaan dengan penyedia barang/jasa atau peserta lelang dapat diminimalisir. Manfaat dari berkembangnya teknologi turut dirasakan pada dunia pengadaan barang/jasa. Selain itu juga pemanfaatan 156 | K o n s t r u k s i a Jurnal Konstruksia | Volume 13 Nomer 2 | [Khairul-Sarwono-Mawardi_Jul. 2022 teknologi dalam pemerintahan, berdampak dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik dan lahirnya bentuk-bentuk perbuatan hukum baru. Dunia pengadaan barang/jasa melakukan konversi dari semula pengadaan dilakukan secara tradisional kemudian beralih menjadi pengadaan yang dilakukan secara Dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 1 angka 37. Pengadaan secara elektronik atau EProcurement adalah pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan perundangundangan . Maksud dari butir ini adalah proses pengadaan barang dan jasa elektronik terutama berbasis web dan E-procurement dianggap sebagai salah satu ide terkini e-government yang paling efektif memberikan hasil nyata dalam bentuk transparansi dan efisiensi proses pengadaan pemerintah. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membuat pembaruan dengan memperkenalkan sistem katalog Pada awal tahun 2012 Katalog elektronik untuk memulai pengadaan dengan cara e-purchasing. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) adalah suatu lembaga yang mengembangkan dan mengelola Katalog elektronik untuk dimanfaatkan oleh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi (K/L/D/I) dalam rangka pengadaan barang dan jasa memenuhi kebutuhan kantor. Dengan sistem ini pengadaan barang/jasa dianggap sangat efektif dan efisien dalam ketepatan serta kecepatan waktu dan biaya lebih Keterbukaan sistem ini dapat dilihat secara jelas karena daftar, jenis, spesifikasi teknis serta harga barang dari penyedia ditampilkan secara elektronik dan dapat dijangkau oleh publik secara luas. Dengan adanya sistem yang transparan, maka pengguna maupun penyedia jasa secara sehat melaksanakan proses pelelangan barang/jasa. Sejak tahun 2013 Dinas Bina Marga Pemprov DKI Jakarta menjadi salah satu dinas yang telah menetapkan kebijakan pelaksanaan e-purchasing dalam pemilihan penyedia jasa konstruksi. Dinas Bina Marga Pemprov DKI Jakarta ini merupakan institusi yang memegang peranan penting dalam pelayanan publik tentang sarana dan prasarana infrastruktur jalan, jembatan dan Hal ini sangat menunjang perekonomian di Pemprov DKI Jakarta. Pelaksanaan pembangunan prasarana dan sarana bidang jalan dan jembatan, merupakan serangkai tanggung jawab yang dipikul dinas ini dalam rangka memberikan menunjang pelaksanaan pembangunan di Pemprov DKI Jakarta. Dalam rangka untuk mencukupi semua kebutuhan belanja publik barang/jasa secara e-purchasing. Dinas Bina Marga Pemprov DKI melaksanakan proses e-purchasing di katalog lokal Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta. Dalam ekatalog ini terdapat banyak Penyedia Pekerjaan Konstruksi yang menawarkan jasa/produk dengan standar teknis yang sama namun dengan harga yang berbedabeda. Pengguna Jasa harus menentukan pilihan terhadap para Penyedia Pekerjaan Konstruksi ini sesuai dengan kebutuhan dalam pagu anggaran Instansi masingmasing. Faktor-Faktor yang berpengaruh pada proses pelelangan pembangunan jalan di DKI Jakarta dalam menggunakan ekatalog antara lain . asas pengadaan barang/jasa pemerintah, . pelelangan proyek pembangunan jalan, . keandalan infrastruktur teknologi informasi (TI), . problematika budaya, . biaya, . problematika tentang hukum, . kemampuan pengetahuan tentang eProcurement dan . polemik penerapan e-katalog . 157 | K o n s t r u k s i a Jurnal Konstruksia | Volume 13 Nomer 2 | [Khairul-Sarwono-Mawardi_Jul. 2022 Berikut adalah data anggaran dan jumlah paket pekerjaan Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta dari tahun ke tahun Tabel 1. Anggaran dan Kegiatan Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta No. Tahun Anggaran . iliar R. Jumlah Kegiatan 2,707 6,126 3,463 3,188 2,733 2,402 2,560 Sumber: . Dari disampaikan tersebut, menarik untuk dilakukan penelitian mengenai e-purchasing di tingkat pemerintah daerah. Penelitian ini bertujuan untuk: Untuk mengetahui dan menganalisis urutan faktor yang mempengaruhi Pengguna Jasa dalam menentukan Pekerjaan Konstruksi secara e-purchasing di Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta. Untuk mengetahui dan menganalisis faktor yang paling penting dalam mempengaruhi pemilihan penyedia Pekerjaan Konstruksi epurchasing di Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta. E-Purchasing Definisinya adalah sistem pembelian barang/jasa melalui sistem e-katalog . Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 merupakan dasar hukum diwajibkannya setiap instansi pemerintah melakukan pengadaan melalui e-purchasing. Metode EPurchasing dilaksanakan oleh Pejabat Pengadaan/PPK ditetapkan oleh Pimpinan Instansi/Institusi. Sistem e-purchasing di Indonesia dapat Atau melalui katalog lokal di daerah masing-masing. Sejak Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 memberlakukan e-purchasing, namun sifatnya yang tidak wajib dan masih kecilnya jumlah jenis komoditas yang tercantum di ekatalog membuat penggunaannya tidak umum dalam pengadaan barang/jasa di Indonesia. Pengadaan kendaraan dinas roda dua, roda empat, kendaraan dinas lainnya, obat, benih, dan barang/jasa lainnya yang pemakaiannya spesifik untuk sektor tertentu adalah pengadaan yang dapat dilakukan dengan e-purchasing pada masa Dengan adanya Perpres Nomor 4 Tahun 2015 keadaan tersebut di atas berubah. Pengadaan e-purchasing yang diwajibkan dan semakin bervariasinya komoditas yang tercantum di e-katalog menjadikan sistem epurchasing semakin marak digunakan. Hal tersebut menimbulkan masalah yang menarik untuk menjadi bahan penelitian tentang penggunaan e-purchasing dalam barang/jasa Pemerintah Indonesia. Hubungan penerapan elektronik katalog . stilah lain dari e-purchasin. terhadap efisiensi pengadaan dan ketersediaan obat adalah ditemukan bahwa penerapan epurchasing berpengaruh positif terhadap efisiensi dan ketersediaan obat . Hubungan kepuasan pengguna e-purchasing menemukan bahwa kualitas layanan dan kualitas sistem e-purchasing berpengaruh positif terhadap kepuasan pengguna terhadap sistem e-purchasing . Menurut persepsi penyedia bidang usaha komunikasi dan informatika dengan adanya pemerintah sebelum dan setelah penerapan e-purchasing adalah penggunaan epurchasing meningkatkan efektifitas dalam e-procurement. Sepengetahuan penelitian mengenai pengaruh e-purchasing terhadap transparansi, akses pasar, dan 158 | K o n s t r u k s i a Jurnal Konstruksia | Volume 13 Nomer 2 | [Khairul-Sarwono-Mawardi_Jul. 2022 efisiensi proses pengadaan barang/jasa pemerintah . Menurut Wibowo . , ada beberapa catatan penting mengenai e-purchasing yaitu . sistem ini tidak memiliki ukuran yang jelas untuk menentukan siapa yang terpilih menjadi penyedia . sistem ini mengurangi unsur kompetisi karena perusahaan yang belum terdaftar di katalog elektronik tidak diperbolehkan untuk dipilih menjadi penyedia. Padahal, masih menurut Wibowo . , jika merujuk pada manifestasi yang diberlakukan di European Union (Uni Erop. , perusahaan manapun yang ingin berpartisipasi tidak boleh dirintangi (Pasal 34 . Directive 2014/24/EU). Menurut pendapat Kim . dalam Wibowo . di Korea Selatan bahwa penerapan epurchasing dikritik keras oleh lembaga audit pemerintah negara tersebut karena meningkatkan peluang terjadinya korupsi. Implementasi e-purchasing di Korea Selatan saat ini, diperketat aturannya, terutama untuk pengadaan yang bernilai di atas $50,000. Berdasarkan pengalaman negaranegara tersebut. Indonesia sepatutnya lebih peraturanperaturan dan sistem e-purchasing. Menurut Siahaya . tujuan dari eprocurement sebagai berikut: a. Peningkatan Peningkatan akses pasar dan persaingan bisnis c. Meningkatkan efisiensi proses pengadaan d. Dukungan untuk proses pemantauan dan audit e. Penuhi kebutuhan tentang akses informasi terbaru. The Asian Development Bank. The InterAmerican Development Bank and The World Bank . menjelaskan 3 tujuan eprocurement yang tertera pada gambar 2. Governance keterbukaan dan akuntabilitas Effectiveness meliputi efisiensi dan value-for-money Balanced Development competitiveness, business development, dan regional development Gambar 2. E-GP Objectives dalam Electronic Government Procurement. Roadmap Sumber: . Beberapa prinsip dalam pelaksanaan eprocurement (The principles for MDB eprocurement system. yang diungkapkan oleh Economic and Social Commission for Asia and the Pacific. Asian Development Bank Institute, dan Public Procurement Service of the Republic of Korea . antara lain: . Economy, efficiency and transparency, . Nondiscrimination and equality of access, . Open competition, . Accountability, . Security of process. Tujuan pengadaan Tujuan pengadaan secara elektronik dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 Pasal 107 adalah untuk meningkatkan memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, mendukung proses monitoring dan audit, serta memenuhi kebutuhan akses informasi yang real-time. Transparansi Menurut Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015, transparan berarti semua Pengadaan Barang/Jasa bersifat jelas dan dapat diketahui secara luas oleh Penyedia Barang/Jasa yang berminat serta oleh 159 | K o n s t r u k s i a Jurnal Konstruksia | Volume 13 Nomer 2 | [Khairul-Sarwono-Mawardi_Jul. 2022 masyarakat pada umumnya. Terdapat berbagai definisi transparansi menurut para Menurut Mardiasmo . Transparansi sebagai keterbukaan pemerintah dalam memberikan informasi terkait kegiatan pengelolaan sumber daya publik kepada pihak-pihak yang membutuhkan informasi. METODE PENELITIAN Metode Penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan penyebaran mengetahui urutan peringkat faktor yang mempengaruhi pengguna jasa dalam menentukan pemilihan penyedia Pekerjaan Konstruksi secara e-purchasing. Variabel dalam penelitian ini adalah variabel bebas (X) yang merupakan faktor-faktor yang berpengaruh dalam pemilihan penyedia jasa konstruksi. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini berdasarkan pada peraturan perundangan, penelitian terdahulu serta fenomena di lapangan sehingga sebelum melakukan penelitian, variabel yang disajikan akan terlebih dahulu divalidasi ke pakar untuk menguji sesuai tidaknya variabel yang digunakan dengan fakta dan kebutuhan dalam penelitian. Variabel dalam penelitian ini adalah pekerjaan konstruksi . , kelengkapan teknis penyedia pekerjaan konstruksi . , pengalaman kerja . , pelaksanaan pekerjaan . , komitmen tanggung jawab masa pemeliharaan . , respons terhadap pemeriksaan . , lain-lain . Data diolah dengan menggunakan Microsoft Excel untuk mendapatkan nilai Relative Importance Index (RII). Pengujian pengolahan data terdiri dari uji validitas dan uji reliabilitas. Uji validitas Hartono . mengemukakan validitas menunjukkan seberapa nyata suatu pengujian mengukur apa yang semestinya Uji validitas dilakukan dengan maksud memberi keyakinan bahwa alat ukur yang digunakan betul-betul mengukur apa yang seharusnya diukur. Pengujian validitas dilakukan dengan melihat nilai Pearson Product Moment Correlation. Validitas diperlukan untuk membuktikan derajat ketepatan antara data yang sesungguhnya terjadi pada objek dengan data yang dikumpulkan oleh peneliti untuk mencari validitas suatu item . Kaidah keputusan uji validitas yaitu: Jika rhitung > rtabel artinya valid, . Jika rhitung < rtabel artinya tidak valid Uji reliabilitas Uji reliabilitas merupakan barometer tingkat kemampuan atau konsistensi suatu alat ukur . Suatu kuesioner dapat dikatakan reliabel atau handal apabila dalam pengukurannya dari waktu ke waktu dapat memberikan hasil yang sama atau Pengujian reliabilitas instrumen, peneliti menggunakan pisah dua . plit half metho. terdiri dari item bernomor ganjil dan item bernomor genap. Setelah itu keduanya dikorelasikan menggunakan korelasi rank atau Spearman. Langkalangkah menguji reliabilitas instrumen Akdon and S. Hadi . Menghitung total skor Menghitung korelasi product moment . Menghitung reliabilitas dengan rumus Spearman Brown: ycEaycnycycycuyci = 2ycyca 1 ycyca Kaidah keputusan yaitu: jika rhitung > rtabel berarti reliabel . jika rhitung < rtabel maka tidak Relative important index (RII) Relative Importance Index (RII) digunakan untuk menentukan peringkat kriteria berdasarkan kepentingan relatifnya . RII dihitung dengan persamaan: RII = A x N . 160 | K o n s t r u k s i a Jurnal Konstruksia | Volume 13 Nomer 2 | [Khairul-Sarwono-Mawardi_Jul. 2022 dengan W = bobot tiap faktor. A = bobot terbesar pada penelitian. N = total jumlah HASIL DAN PEMBAHASAN Populasi pada penelitian ini merupakan pihak-pihak yang terlibat dalam proses epurchasing di Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Adapun pihak yang menjadi populasi hanya dari sisi pemberi tugas yang terdiri dari Pengguna Anggaran (PA). Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Pejabat Pengadaan dan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpe. Kecamatan di DKI Jakarta. Doktor Lebih 5 - 10 15 - 20 10 - 15 Gambar 5. Gambaran Lama Masa Kerja Responden Hasil uji validitas dan uji reliabilitas Tabel 2. Rekapitulasi Uji Validitas Sarjana Magister Gambar 3. Gambaran Pendidikan Terakhir Responden Variabel Persyarata Administra Penyedia Pekerjaan Konstruksi Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat Gambar 4. Responden Berdasarkan Instansi Kelengkap an Teknis Penyedia Pekerjaan Konstruksi Indikat Ket Vali Vali Vali Vali Vali Vali Vali Vali Vali Vali Vali Vali 161 | K o n s t r u k s i a Jurnal Konstruksia | Volume 13 Nomer 2 | [Khairul-Sarwono-Mawardi_Jul. 2022 Variabel Pengalama n Kerja Pelaksanaa Pekerjaan Komitmen Tanggung Indikat Ket Variabel Indikat Jawab Masa Pemelihar Ket Vali Vali Vali Vali Vali Vali Vali Vali Vali Vali Vali Vali Vali Vali Vali Vali Vali Vali Vali Vali Vali Vali Vali Vali Vali Vali Vali Vali Vali Respons Terhadap Pemeriksa Lain-lain Tabel 3. Rekapitulasi Uji Reliabilitas Variabel Keterang Persyarata Administr Penyedia Pekerjaan Konstruksi Reliabel Reliabel Vali Kelengkap an Teknis Penyedia Pekerjaan Konstruksi Vali Pengalama n Kerja Reliabel Vali Pelaksana Pekerjaan Reliabel Komitmen Tanggung Reliabel 162 | K o n s t r u k s i a Jurnal Konstruksia | Volume 13 Nomer 2 | [Khairul-Sarwono-Mawardi_Jul. Variabel Keterang Jawab Masa Pemelihar Respons Terhadap Pemeriksa Lain-lain Reliabel Variabel X2 RII Peralatan memadai Jarak AMP / Baching plan ke lokasi pekerjaan Ketersediaan stok material Reliabel Hasil analisis data dengan relative importance index (RII) Peringkat variabel yang menjadi gambaran dalam penerapan e-purchasing pada Pengadaan Barang di Dinas Bina Marga DKI Jakarta dilakukan dengan menggunakan analisis Relative Importance Index (RII) guna memperoleh pandangan masing-masing pihak yang telah melaksanakan epurchasing. Tabel 4. Hasil Analisis RII Terhadap Faktor Persyaratan Administrasi Penyedia Pekerjaan Konstruksi Mempunyai tenaga laboratorium untuk quality Ketersediaan teknisi peralatan Tabel 6. Hasil Analisis RII Terhadap Faktor Pengalaman Kerja Variabel X3 RII Pernah melaksanakan pekerjaan sejenis Pernah tidaknya bersengketa dengan Pengguna Jasa Sedang melaksanakan pekerjaan di tempat lain Pernah melaksanakan mock up / perkenalan produk Tabel 7. Hasil Analisis RII Terhadap Faktor Pelaksanaan Pekerjaan Variabel X1 RII Bergabung dalam asosiasi Alamat kantor jelas Ketersediaan tenaga K3 Tidak pailit atau dalam proses Ketersediaan perlengkapan K3 Direksi tidak sedang dalam proses pidana Koordinasi dengan semua pihak di lapangan Tidak dalam pengawasan Ketepatan waktu pelaksanaan Ketepatan mutu pelaksanaan Tidak masuk dalam daftar Peralatan kerja yang Tenaga lapangan tidak dibebani pekerjaan di lokasi Respons terhadap arahan Pengguna Jasa Kerja sama dengan tim teknis Pengguna Jasa Tabel 5. Hasil Analisis RII Terhadap Faktor Kelengkapan Teknis Penyedia Pekerjaan Konstruksi Variabel X2 RII Mempunyai tenaga ahli yang Variabel X4 RII 163 | K o n s t r u k s i a Jurnal Konstruksia | Volume 13 Nomer 2 | [Khairul-Sarwono-Mawardi_Jul. Variabel X4 RII Ketersediaan tenaga administrasi pekerjaan Kelengkapan administrasi / pelaporan pekerjaan Ketersediaan peralatan yang diminta untuk pelaksanaan Ketepatan waktu pengurusan administrasi pekerjaan Kepatuhan terhadap hasil Aktif mengikuti rapat Aktif berkonsultasi terhadap permasalahan lapangan Strategi penyedia dalam penanganan permasalahan . itangani sendiri atau diarahkan ke Penggun. Komitmen terhadap pekerjaan tambahan yang menunjang pekerjaan . embersihan tali air, menggeser MCB, dl. Variabel X5 RII Ada tidaknya personel yang bisa dihubungi Kecepatan merespons klaim pengguna jasa Kecepatan melaksanakan perbaikan di lapangan Ada tidaknya inisiatif perbaikan jika ada kerusakan Tabel 9. Hasil Analisis RII Terhadap Faktor Respons Terhadap Pemeriksaan Variabel X6 RII Komitmen mendampingi Pengguna Jasa pada waktu Tersedianya personel lapangan pada waktu pemeriksaan Kecepatan menyediakan administrasi pekerjaan yang Ketepatan mengikuti jadwal RII Tabel 10. Hasil Analisis RII Terhadap Faktor Lain-lain Tabel 8. Hasil Analisis RII Terhadap Faktor Komitmen Tanggung Jawab Masa Pemeliharaan Variabel X6 Variabel X7 Respons terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat Komitmen terhadap proses hukum (Polisi. Kejaksaa. RII Urutan faktor yang mempengaruhi pengguna jasa dalam menentukan konstruksi secara e-purchasing di dinas bina marga provinsi DKI Jakarta Terdapat . mempengaruhi pengguna jasa dalam menentukan pemilihan penyedia pekerjaan konstruksi secara e-purchasing di Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta yaitu . faktor Persyaratan Administrasi Penyedia Pekerjaan Konstruksi, . Faktor Kelengkapan Teknis Penyedia Pekerjaan Konstruksi, . Pengalaman Kerja, . Pelaksanaan Pekerjaan, . Komitmen Tanggung Jawab Masa Pemeliharaan, . Respons Terhadap Pemeriksaan, dan . Faktor lain-lain. Faktor yang paling penting dalam mempengaruhi pemilihan penyedia epurchasing di dinas bina marga provinsi DKI Jakarta Ditinjau dari peringkat faktor yang disajikan berdasarkan hasil analisis RII, ditemukan bahwa faktor yang paling penting dalam pekerjaan konstruksi secara e-purchasing di Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta yaitu 164 | K o n s t r u k s i a Jurnal Konstruksia | Volume 13 Nomer 2 | [Khairul-Sarwono-Mawardi_Jul. 2022 faktor Persyaratan Administrasi Penyedia Pekerjaan Konstruksi. Adapun faktor ini dianggap paling penting karena suatu penyedia jasa dalam perannya mengikuti proses pengadaan barang/jasa perlu mempersiapkan persyaratan administrasi yang lengkap dan legal secara hukum. Hasil penelitian ini sekaligus mendukung penelitian W. Hartono. Nurhidayah, and Sugiyarto . yang menyimpulkan bahwa aspek administrasi merupakan aspek dengan bobot paling besar sebagai penentu pemilihan rekanan jasa konstruksi/ Sedangkan jika ditinjau dari indikator penelitian, ditemukan bahwa indikator . pengadilan dan . tidak termasuk dalam urutan daftar hitam merupakan indikator yang paling penting dalam mempengaruhi pemilihan penyedia pekerjaan konstruksi secara e-purchasing di Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta. Artinya bahwa pengguna jasa dalam proses mengedepankan status hukum dari jasa sehingga pengguna jasa dapat mengantisipasi timbulnya hal-hal yang bersifat cacat hukum pada saat pelaksanaan kontrak kerja Hal ini mendukung penelitian G. Pio. Sutarja, and I. Yansen . bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi pemilihan pemenang lelang jasa konstruksi adalah perusahaan/ penyedia jasa tidak dalam pengawasan pengadilan dan tidak masuk dalam daftar hitam. KESIMPULAN Berdasarkan hasil dan pembahasan, maka dapat disimpulkan tentang pemilihan penyedia pekerjaan konstruksi oleh pengguna jasa dengan metode e-purchasing di Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta sebagai berikut: Urutan faktor yang mempengaruhi Pengguna Jasa dalam menentukan Pekerjaan Konstruksi secara e-purchasing di Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta yaitu: Persyaratan Administrasi Penyedia Pekerjaan Konstruksi (RII: 0,. Respons Terhadap Pemeriksaan (RII: 0,. Pelaksanaan Pekerjaan (RII: 0,. Komitmen Tanggung Jawab Masa Pemeliharaan (RII: 0,. Kelengkapan Teknis Penyedia Pekerjaan Konstruksi (RII: 0,. Lain-lain (RII: 0,. Pengalaman Kerja (RII: 0,. Faktor yang paling penting dalam mempengaruhi pemilihan penyedia Pekerjaan Konstruksi epurchasing di Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Persyaratan faktor ini dianggap paling penting karena suatu penyedia jasa dalam perannya mengikuti proses barang/jasa administrasi yang lengkap dan legal secara hukum. jika ditinjau dari indikator penelitian, ditemukan bahwa indikator . tidak termasuk dalam pengawasan pengadilan dan . tidak termasuk dalam urutan daftar hitam merupakan indikator yang paling konstruksi secara e-purchasing di Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta. Artinya bahwa pengguna jasa dalam proses mengedepankan status hukum dari penyedia jasa sehingga diharapkan pengguna jasa dapat mengantisipasi timbulnya hal-hal yang bersifat cacat hukum pada saat pelaksanaan kontrak kerja konstruksi. DAFTAR PUSTAKA