MABNY : Journal of Sharia Management and Business Vol. 3 No. 1 April 2023 Analisis Faktor Determinan Etika Penggelapan Pajak dengan Religiusitas sebagai Variabel Moderasi Nova Febriana K. Taufikur Rahman. Universitas Islam Negeri Salatiga. Salatiga. Indonesia Corresponding author: novafebriana46@gmail. Abstract: This study aims to determine the effect of love of money, understanding of taxation, and socioeconomic status on the ethics of tax evasion with religiosity as moderation. The research was conducted on individual taxpayers in Boyolali Regency. The data collection method used a questionnaire distributed to individual taxpayers in Boyolali Regency. Obtained a sample of 100 respondents with a random sampling technique. Furthermore, the data was processed using IBM Statistics SPSS version 23. The results data analysis that has been done shows that: Love of money has a positive and significant effect on the ethics of tax evasion. The understanding of taxation has a positive and significant effect on the ethics of tax evasion. Socio-economic status has a positive and significant effect on the ethics of tax evasion. Religiosity cannot moderate significantly the effect of love of money on the ethics of tax evasion on individual taxpayers in Boyolali Regency. Religiosity cannot significantly moderate the effect of understanding taxation on the ethics of tax evasion on individual taxpayers in Boyolali Regency. Religiosity cannot moderate significantly the effect of socioeconomic status on the ethics of tax evasion on individual taxpayers in Boyolali Regency. Keywords: Love Of Money. Tax Understanding. Socio-Economic Status. Religiosity. Tax Evasion Ethics. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mngetahui pengaruh love of money, pemahaman perpajakan, dan status sosial ekonomi terhadap etika penggelapan pajak dengan religiusitas sebagai Penelitian dilakukan pada wajib pajak orang pribadi di Kabupaten Boyolali. Metode pengumpulan data menggunakan kuesioner yang disebar kepada wajib pajak orang pribadi di Kabupaten Boyolali. Diperoleh sampel sebanyak 100 responden dengan teknik pengambilan sampel random sampling. Hasil analisis data yang telah dilakukan menunjukkan bahwa: . Love of money berpengaruh positif dan signifikan terhadap etika penggelapan . Pemahaman perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap etika penggelapan pajak. Status sosial ekonomi berpengaruh positif dan signifikan terhadap etika penggelapan pajak. Religiusitas tidak dapat memoderasi secara signifikan antara pengaruh love of money terhadap etika penggelapan pajak pada wajib pajak orang pribadi di Kabupaten Boyolali. Religiusitas tidak dapat memoderasi secara signifikan antara pengaruh pemahaman perpajakan terhadap etika penggelapan pajak pada wajib pajak orang pribadi di Kabupaten Boyolali. Religiusitas tidak dapat memoderasi secara signifikan antara pengaruh status sosial ekonomi terhadap etika penggelapan pajak pada wajib pajak orang pribadi di Kabupaten Boyolali. Kata Kunci : Love Of Money. Pemahaman Perpajakan. Status Sosial Ekonomi. Etika Nova Febriana K. Taufikur Rahman PENDAHULUAN Selama ini sumber pendapatan Indonesia banyak mengandalkan dari perpajakan. Hal tersebut bisa di lihat dari pendapatan nasional Indonesia yang didominasi oleh sektor pajak. Perpajakan dapat dikatakan sebagai iuran wajib rakyat untuk negara, ditanggung oleh seorang individu, berkekuatan hukum tetap, tanpa balasan langsung, bagi kebutuhan bangsa untuk tetap hidup dan sejahtera. Oleh karena itu, pembayaran pajak menjadi sebuah kewajiban bagi warga Indonesia. Pembayaran pajak merupakan salah satu bentuk kewajiban yang berfungsi untuk pembangunan nasional. Dalam konteks ini, dapat dikatakan bahwa warga negara terlibat didalam pembiayaan pembangunan nasional (Putra. Mirdah, dan Siregar, 2. Dalam proses pemenuhan kewajiban perpajakan dapat memberikan peluang baik bagi para wajib pajak itu sendiri maupun pejabat pajak untuk melakukan pelanggaran dan kejahatan perpajakan melakukan kerjasama didalam penipuan dan eksploitasi. Beberapa bentuk pelanggaran dan kejahatan diantaranya adalah pemerasan, penggelapan pajak, pemalsuan dokumen, dan lain-lain. Perbuatan tersebut bertujuan untuk memperoleh keuntungan besar dengan cara melawan hukum, untuk keuntungan pribadi, yang mengakibatkan distorsi kekayaan atau penerimaan negara (Farhan. Helmy, dan Afriyenti. Tindakan penggelapan pajak bisa di pengaruhi oleh beberapa faktor baik internal maupun eksternal. Salah satu faktor internal yang menyebabkan adanya tindakan penggelapan pajak adalah love of money . ecintaan akan uan. Perilaku ini diartikan sebagi perilaku seseorang yang memiliki keinginan dan kecintaan terhadap uang (Fajriana, 2. Menurut Arocas dan Tang . ketika seorang mempunyai watak yang konsumtif pada uang maka hal itu merupakan sumber dari perilaku kriminal dan terkait dengan keserakahan. Salah satu alasan mengapa seseorang melakukan penggelapan pajak adalah kecintaannya pada uang yang tinggi, apabila masyarakat telah menganggap uang sebagai tujuan yang utama dalam kehidupan, maka perbuatan menggelapkan pajak merupakan perbuatan yang dianggap etis selama perbuatan tersebut membuatnya mendapatkan uang. Seseorang yang rakus terhadap uang memiliki etika yang lebih rendah, karena ketika seseorang yang rakus akan uang akan melakukan berbagai cara dan perilaku yang melanggar aturan etika. Hal tersebut terbukti dari hasil penelitian Indah . dan Basri . yang menunjukkan bahwa love of money mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap tindakan etika penggelapan pajak. Namun, terdapat perbedaan hasil penelitian yaitu penelitian Asih dan Dwiyanti . yang menunjukkan bahwa love of money memiliki pengaruh negatif pada etika penggelapan pajak. Selain love of money, faktor internal lainnya yang juga dapat mempengaruhi penggelapan pajak adalah pemahaman perpajakan. Apabila seseorang mempunyai pemahaman dan penafsiran yang baik tentang perpajakan maka dia akan mengerti betul fungsi dan tujuan dari pajak, sehingga akan dapat meminimalisir tindakan penggelapan pajak. Menurut Resmi . seseorang yang memiliki pemahaman serta pengetahuan terhadap aturan perpajakan yaitu keadaan dimana wajib pajak dapat mengerti tentang pajak serta dapat mengimplementasikan pengetahuan itu dengan cara menunaikan kewajiban pembayaran pajaknya dengan baik dan benar. Seorang wajib pajak yang mempunyai pemahaman yang baik mengenai pajak tidak akan melakukan aksi yang melanggar aturan mengenai perpajakan. Sebagaimana hasil riset yang dilakukan Herlangga dan Pratiwi . menunjukkan bahwasannya pemahaman perpajakan berpengaruh negatif terhadap etika penggelapan pajak. Namun, berbeda dengan hasil penelitian Anggini. Lidyah. Azwari . Analisis Faktor Determinan Etika Penggelapan Pajak Dengan Religiusitas Sebagai Variabel Moderasi dan Dharma . yang menyatakan bahwa pemahaman perpajakan mempunyai pengaruh positif dan signifikan pada etika penggelapan pajak. Hasil yang berbeda juga ditunjukkan penelitannya Setiawan dan Kurniasih . yang menyatakan bahwa pemahaman perpajakan tidak ada pengaruhnya pada etika penggelapan pajak. Selain pengaruh dari dalam, penggelapan pajak juga di pengaruhi oleh faktor Faktor itu salah satunya yaitu status sosial ekonomi. Seseorang yang status sosialnya tinggi cenderung lebih berprilaku konsumtif daripada seseorang yang berstatus sosial rendah. Sedangkan untuk status ekonomi merupakan cerminan perekonomian individu yang dapat dinilai salah satunya dengan tingkat pendapatannya. Bahwa orang-orang berstatus sosial serta ekonominya tinggi berkeinginan memiliki kekayaan serta kekuasaan tinggi yang membuat mereka bisa mendapatkan, termasuk dengan menjalankan tindakan yang tidak baik. Riset terdahulu yang di lakukan oleh Rezki dan Fajriana . menjelaskan bahwa orang-orang dengan status sosial ekonominya tinggi maka mendabakan kekayaan serta kuasa yang berlebihan hingga mereka bisa mendapatkan apa yang mereka inginkan, termasuk dengan melaksanakan kelakuan yang tidak baik. Orang dengan status sosial ekonominya tinggi tidak mempedulikan kepentingan orang lain dan memiliki kekuasaan yang lebih, sehingga makin tinggi status sosial ekonominya maka makin tinggi juga tingkat penggelapan pajaknya. Hal ini berbeda dengan riset yang di lakukan oleh Nauvalia. Hermawan . yang menunjukkan bahwa status sosial ekonominya tidak memiliki pengaruh pada etika penggelapan pajak. Berdasarkan latar belakang dan inkonsistensi hasil penelitian pengaruh love of money, pemahaman perpajakan, dan status sosial ekonomi terhadap etika penggelapan pajak, kemungkinan terdapat variabel yang mempengaruhi hubungan antar variabel tersebut. Terdapat variabel yang dapat memperkuat atau memperlemah hubungan antara variabel love of money, pemahaman perpajakan, dan status sosial ekonomi terhadap etika penggelapan pajak, variabel tersebut adalah variabel religiusitas. Religiusitas adalah suatu bentuk kepercayaan pada diri seseorang yang berdampak signifikan terhadap nilai kebaikan dan perilaku seseorang atau kelompok. Religiusitas adalah sikap hidup yang dilandasi oleh nilai yang diyakini manusia, manusia yang mempunyai religiusitas yang tinggi makan cenderung akan mempunyai etika yang bagus. Maka semakin tinggi tingkat kepercayaan atau religiusitas seseorang, semakin rendah persentase penggelapan pajak (Goksu dan Sahpaz, 2. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh love of money, pemahaman perpajakan serta status sosial ekonomi terhadap etika peggelapan pajak. Kemudian, penelitian ini juga akan meneliti apakah religiusitas dapat berperan sebagai variabel moderasi hubungan love of money, pemahaman perpajakan, dan status sosial ekonomi terhadap etika penggelapan METODE PENELITIAN Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian kuantitatif berbasis pengujian hipotesis. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi di kabupaten Boyolali yang 626 dengan jumlah sampel yang diambil secara simple random sampling sebanyak 100 wajib pajak orang pribadi. Penelitian ini menggunakan data primer sebagai sumber data yang diperoleh dari penyebaran kuesioner kepada wajib pajak orang pribadi di Kabupaten Boyolali. Teknik analisis data pada pengujian hipotesis menggunakan analisis jalur Uji MRA. Tujuan dari analisis jalur uji MRA adalah untuk mengukur kekuatan variabel religiusitas didalam memoderasi pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat. Model persamaan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: Y = 1X1 2X2 3X3 4X1*Z 5X2*Z 6X3*Z e Nova Febriana K. Taufikur Rahman Dimana Z adalah religiusitas. Y adalah etika penggelapan pajak. X1 adalah love of money. adalah pemahaman perpajakan. X3 adalah status sosial ekonom. CA. CC. CE = Koef. Parsial X1,X2,X3. adalah konstanta. e adalah eror. HASIL DAN PEMBAHASAN Reliabilitas Tabel 1 Uji Reliabilitas Variabel Love of Money (X. Pemahaman Perpajakan (X. Status Sosial Ekonomi (X. Etika Penggelapan Pajak (Y) Religiusitas (Z) Cronbach Alpha 0,823 0,875 Keterangan Reliabel Reliabel 0,802 Reliabel 0,761 Reliabel 0,835 Reliabel Dari hasil uji realibilitas yang ditunjukkan ditabel tersebut menunjukan bahwasannya seluruh variabel mempunyai cronbachAos alpha > 0,6 maka dari itu bisa diambil kesimpulan kuesioner yang di gunakan pada riset ini reliabel. Uji Asumsi Klasik Uji Multikoliearitas Tabel 2 Uji Multikoliearitas Coefficientsa Unstandardized Coefficients Std. Error Standardize Coefficients Model Beta 1 (Constant TotalX1 TotalX2 TotalX3 TotalZ Dependent Variable: etika penggelapan pajak Sig. Collinearity Statistics Tolera VIF Hasil uji multikolinearitas menunjukan nilai tolerance untuk variabel love of money (X. , pemahaman perpajakan (X. , status sosial ekonomi (X. dan religiusitas (Z) masing-masing memiliki nilai sebesar 0,298, 0,311, 0,377, 0,280. Nilai tolerance yang di peroleh itu lebih dari 0,10 serta nilai VIF untuk love of money (X. , pemahaman perpajakan (X. , status sosial ekonomi (X. dan religiusitas (Z) masingmasing sebesar 3,360, 3,212, 2,651, 3,566. Dimana nilai VIF pada variabel tersebut kurang dari 10. Berdasarkan nilai itu bisa di simpulkan bahwasannya tidak terjadi gejala multikolinieritas. Analisis Faktor Determinan Etika Penggelapan Pajak Dengan Religiusitas Sebagai Variabel Moderasi Uji Heterokedasitas Tabel 3 Uji Heterokedasitas Coefficientsa Model 1 (Constan. TotalX1 Unstandardized Coefficients Std. Error Standardized Coefficients Beta Sig. TotalX2 TotalX3 TotalZ Dependent Variable: ABS_RES Pada tabel di atas semua variabel dependen memiliki nilai signifikansi . > 0,05 sehingga bisa di simpulkan bahwa tidak ada gejala heterokedastisitas pada model regresi dan bisa dilakukan uji selanjutnya. Uji Normalitas Tabel 4 Uji Normalitas One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Unstandardized Residual Normal Parametersa,b Most Extreme Differences Mean Std. Deviation Absolute Positive Negative Test Statistic Asymp. Sig. -taile. Test distribution is Normal. Calculated from data. Lilliefors Significance Correction. This is a lower bound of the true Dari tabel diatas bisa di lihat bahwasannya hasil uji memperoleh nilai Kolmogorov-Smirnov sebesar 0,200 dan nilai signifikasi tersebut > 0,05 oleh karena itu bisa dikatakan bahwa data terdistribusi normal. Nova Febriana K. Taufikur Rahman Uji Determinasi Tabel 5 Uji Determinasi Tabel Uji Koefisien Determinasi Model Summary Model Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate Predictors: (Constan. TotalZ. TotalX3. TotalX2. TotalX1 Dari tabel uji diatas, dapat di lihat bahwasannya nilai koefisien determinan korelasi (R) sebesar 0,816 yang berarti ada korelasi yang kuat diantara variabel independen terhadap varabel dependen karena mendekati 1. Kemudian nilai Adjusted R Square sebesar 0,652. Sehingga dapat diartikan bahwa kontribusi variabel love of money, pemahaman perpajakan, dan status sosial ekonomi terhadap variabel etika penggelapan pajak sebesar 65,2% serta sisanya dipengaruhi variabel lainnya. Uji F Tabel 6 Uji F Uji F Simultan ANOVAa Mean Square Model 1 Regression Sum of Squares Residual Total Sig. Dependent Variable: Etika Penggelapan Pajak Predictors: (Constan. TotalZ. TotalX3. TotalX2. TotalX1 Berdasarkan dari tabel hasil uji F bisa di lihat bahwasannya nilai F hitung 47,331 dengan sig sebesar 0,000 < 0,05, sehingga bisa disumpulkan bahwa variabel love of money, status sosial ekonomi, pemahaman perpajakan dan variabel religiusitas secara bersamaan mempengaruhi variabel etika penggelapan pajak. Uji t Statistik Tabel 7 Uji Statistik Variabel Love Of Money (X. Pemahaman Perpajakan (X. Status Sosial Ekonomi (X. 0,162 0,207 3,153 3,714 1,985 1,985 Sig. 0,002 0,000 0,109 2,266 1,985 0,026 Nilai signifikasi variabel (X. sebesar 0,002< 0,05. Menunjukan bahwasannya variabel X1 berpengaruh positif dan signifikan terhadap Y. Artinya setiap penambahan satu satuan love of money maka akan meningkatkan etika penggelapan pajak sebesar 0,162, nilai signifikasi variabel (X. sebesar 0,000 < 0,05. Hal tersebut Analisis Faktor Determinan Etika Penggelapan Pajak Dengan Religiusitas Sebagai Variabel Moderasi menunjukan bahwa variabel X2 berpengaruh positif signifikan terhadap Y. Artinya setiap penambahan satu satuan pemahaman perpajakan maka akan meningkatkan etika penggelapan pajak sebesar 0,207, nilai signifikasi variabel (X. sebesar 0,026 < 0,05. Hal tersebut menunjukan bahwa variabel X3 berpengaruh positif dan signifikan terhadap Y. Artinya setiap penambahan satu satuan status sosial ekonomi maka akan meningkatkan etika penggelapan pajak sebesar 0,109. Uji MRA Tabel 8 Uji MRA Variabel Interaksi X1Z Interaksi X2Z Interaksi X3Z Sig. Pada variabel Interaksi X1Z yang menunjukkan bahwa signifikansi variable Interaksi X1Z adalah 0,523 jauh di atas 0,05. Artinya, religiusitas tidak mampu memoderasi pengaruh love of money (X. terhadap etika penggelapan pajak, pada variabel Interaksi X2Z yang menunjukkan signifikansi sebesar 0,665 diatas 0,05. Hal tersebut berarti religiusitas tidak mampu memoderasi pengaruh variabel pemahaman perpajakan terhadap etika penggelapan pajak, pada variabel Interaksi X3Z yang menunjukkan signifikansi sebesar 0,148 di atas 0,05. Hal tersebut menunjukkan bahwa religiusitas juga tidak mampu memoderasi pengaruh status sosial ekonomi terhadap etika penggelapan pajak. Berdasarkan tabel diatas maka diperoleh kesimpulan yaitu : Hipotesis 1 : Pengaruh love of money terhadap etika penggelapan pajak Dari uji T pada variabel X1 . ove of mone. nilai signifikansinya adalah 0,002 yang dimana nilai ini kurang dari 0,05 sehingga variabel love of money (X. berpengaruh positif signifikan tehadap etika penggelapan pajak. Sehingga H1 Artinya, makin tinggi love of money yang dimiliki seseorang maka mengindikasikan semakin tinggi kemungkinan seseorang tersebut dalam melakukan penggelapan pajak. Hipotesis 2 : Pengaruh pemahaman perpajakan terdahap etika penggelapan pajak Dari uji T pada variabel X3 . status sosial ekonom. nilai signifikansinya adalah 0,000 yang dimana nilai ini kurang dari 0,05 sehingga variabel pemahaman perpajakan (X. berpengaruh positif signifikan tehadap etika penggelapan pajak. Sehingga H1 ditolak. Artinya ketika pemahaman perpajakan yang di miliki seseorang tinggi maka semakin tinggi kemungkinan seseorang dalam melaksanakan penggelapan pajak. Hipotesis 3 : Pengaruh status sosial ekonomi terhadap etika penggelapan pajak Dari uji T pada variabel X3 . status sosial ekonom. nilai signifikansinya adalah 0,026 yang dimana nilai ini kurang dari 0,05 sehingga variabel status sosial ekonomi (X. berpengaruh positif signifikan tehadap etika penggelapan pajak. Sehingga H1 diterima. Artinya ketika mskin tinggi status sosial perekonomian mamusia, maka makin tinggi persepsi etika penggelapan pajak yang di miliki oleh wajib pajak. Hipotesis 4 :Religiusitas memoderasi pengaruh love of money terhadap etika penggelapan pajak Hasil uji MRA pada riset ini menunjukkan bahwasanya tingkat signifikansi variabel interaksi X1Z bernilai 0,523 yang artinya jauh diatas 0,05. Hal ini berarti. Nova Febriana K. Taufikur Rahman secara empiris religiusitas tidak mampu memoderasi pengaruh pengaruh love of money terhadap etika penggelapan pajak. Semakin tinggi religiusitas yang dimiliki wajib pajak orang prbadi di Kabupaten Boyolali tidak mampu memoderasi pengaruh love of money terhadap etika penggelapan pajak. Hipotesis 5 : Religiusitas memoderasi pengaruh pemahaman perpajakan terhadap etika penggelapan pajak Hasil uji MRA pada penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat signifikansi variabel interaksi X2Z bernilai 0,665 yang artinya jauh diatas 0,05. Hal ini berarti, secara empiris religiusitas tidak mampu memoderasi pengaruh pengaruh pemahaman perpajakan terhadap etika penggelapan pajak. makin tinggi religiusitas yang di miliki wajib pajak orang prbadi dikabupaten Boyolali tidak mampu memoderasi secara signifikan pengaruh pemahaman perpajakan terhadap etika penggelapan pajak. Hipotesis 6 : Religiusitas memoderasi pengaruh status sosial ekonomi terhadap etika penggelapan pajak Hasil uji MRA pada riset ini menunjukkan bahwasannya tingkat signifikansi variabel interaksi X3Z bernilai 0,418 yang artinya jauh diatas 0,05. Hal ini berarti, secara empiris religiusitas tidak mampu memoderasi pengaruh pengaruh status sosial ekonomi terhadap etika penggelapan pajak. Semakin tinggi religiusitas yang dimiliki wajib pajak orang prbadi di Kabupaten Boyolali tidak mampu memoderasi secara signifikan pengaruh status sosial ekonomi terhadap etika penggelapan pajak. KESIMPULAN Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Love of money berpengaruh positif dan signifikan terhadap etika penggelapan pajak pada wajib pajak pribadi di Kabupaten Boyolali. Artinya, ketika love of money yang dimiliki seseorang tinggi maka makin tinggi pula kemungkinan seorang melakukan penggelapan pajak. Pemahaman perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap etika penggelapan pajak pada wajib pajak orang pribadi di Kabupaten Boyolali. Artinya ketika seseorang memiliki pemahaman perpajakan yang tinggi maka cenderung orang tersebut lebih tinggi melakukan penggelapan pajak. Status sosial ekonomi berpengaruh positif dan signifikan terhadap etika penggelapan pajak pada wajib pajak orang pribadi di Kabupaten Boyolalu. Artinya tingginya status sosial ekonomi wajib pajak pribadi bisa meningkatkan persepsi etika penggelapan pajak yang di miliki seseorang. Religiusitas tidak dapat memoderasi secara signifikan antara pengaruh love of money terhadap etika penggelapan pajak pada wajib pajak orang pribadi di Kabupaten Boyolali. Religiusitas tidak dapat memoderasi secara signifikan antara pengaruh pemahaman perpajakan terhadap etika penggelapan pajak pada wajib pajak orang pribadi dikabupaten Boyolali. Religiusitas tidak dapat memoderasi secara signifikan antara pengaruh status sosial ekonomi terhadap etika penggelapan pajak pada wajib pajak orang pribadi dikabupaten Boyolali. Bagi Peneliti Selanjutnya perlu menambah variabel bebas ataupun terikat lain contohnya seperti money ethics, sanksi perpajakan dan lain-lain, agar hasil yang diperoleh lebih akurat terkait hal yang berpengaruh terhadap etika penggelapan pajak. Kemudian bisa memperbanyak jumlah respondennya sebagai sampel didalam riset. DAFTAR PUSTAKA