Journal of Governance Innovation Volume 6. Number 2. September 2024 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. Strategi Gerakan Sosial Masyarakat Dalam Konflik Agraria di Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung Intan Purnama Sari1. Fajar Ahmad Hariri2. Faizal Deriyanto3. Ariandi A Zulkarnain4 1,2,3,4 Department Political Science. Universitas Bangka Belitung. Indonesia intanfisip0105@gmail. fajarfajarahmadhariri@gmail. deriyantofaizal@gmail. ariandi@ubb. Abstract Structural inequality in the agrarian sector is still a problem that continues to be faced by this nation, including in the Bangka Belitung Islands region. The pattern of control, ownership, and use of land that has a new style of colonialism with liberation and capitalism has made agrarian problems not fully Membalong is one area among the agrarian problems in the Bangka Belitung Islands Province due to the chaos of regional planning. The conflict between the community and PT Foresta Lestari Dwikarya is a manifestation of the accumulation of problems at the grassroots which makes this problem increasingly difficult to resolve. Through qualitative research methods with interview, observation, and documentation data collection techniques, this study concludes that community dissatisfaction with land control and the lack of company communication has triggered protests and demands to obtain rights that are considered unilateral claims. The community uses various strategies, such as organizing, lobbying, demonstrations, and reclaiming in demanding justice related to agrarian rights and violence, and involves the parties. Although the government and related institutions have taken steps, the resolution of the conflict which is considered unsatisfactory to all parties has caused tension and the potential for violence that still Keywords: Strategy. Social Movement. Agrarian Conflict. Membalong. Abstrak Ketimpangan struktur disektor agrarian masih menjadi persoalan yang terus dihadapi oleh bangsa ini, tidak terlepas diwilayah Kepulauan Bangka Belitung. Pola penguasaan, kepemilikan, dan penggunaan tanah yang memiliki corak kolonialisme gaya baru dengan liberasi dan kapitalisme yang membuat persoalan agrarian tidak sepenuhnya membaik. Membalong merupakan satu daerah diantara persoalan agrarian di Provinsi Kepualauan Bangka Belitung akibat dari sengkarutnya tata kawasan. Bertikainya masyarakat dengan PT Foresta Lestari Dwikarya wujud dari akumulasi persoalan diakar rumput yang semakin membuat persoalan ini tidak sederhana untuk diselesaikan. Melalui metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi, dan dokumentasi, studi ini menyimpulkan ketidakpuasan masyarakat terhadap penguasaan lahan dan kurangnya komunikasi perusahaan memicu protes dan tuntutan untuk mendapatkan hak yang dianggap klaim sepihak. Masyarakat melakukan berbagai strategi, seperti pengorganisasian, lobi, demonstrasi, dan reclaiming dalam menuntut keadilan terkait hak agraria dan kekerasan, serta melibatkan para pihak. Meskipun pemerintah dan lembaga terkait telah mengambil langkah, penyelesaian konflik yang dianggap belum memuaskan semua pihak menyebabkan ketegangan dan potensi kekerasan yang masih ada. Kata kunci: Strategi. Gerakan Sosial. Konflik Agraria. Membalong. *Corresponding author: ariandi@ubb. Journal of Governance Innovation Volume 6. Number 2. September 2024 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. Pendahuluan akses terhadap informasi hukum dianggap Gerakan sosial adalah upaya kolektif penting untuk menciptakan penyelesaian untuk mencapai perubahan sosial melalui yang berbasis keadilan sosial. Data dari BPS tindakan yang diambil oleh kelompok- . menunjukkan bahwa 13,58 juta kelompok sosial. Puspitasari. Kinseng, dan penduduk miskin tinggal di desa, dan Saharuddin . menyebutkan bahwa kebijakan pertanian yang ada memperburuk gerakan sosial muncul sebagai respons kemiskinan pedesaan. terhadap masalah sosial, ekonomi, atau Kasus konflik antara masyarakat dan perusahaan kelapa sawit meningkat, dengan Timbulnya konflik yang berkaitan Badan Pertanahan Nasional mencatat sekitar dengan persoalan tanah tentunya mudah 959 sengketa lahan pada tahun 2019. terjadi dan tidak hanya terjadi di indonesia. Penyebab konflik ini termasuk Kurangnya akan tetapi pada negara-negara di dunia. transparansi perusahaan terkait luas lahan. Tanah memiliki peran penting dalam sektor ketidakpuasan dalam pemerataan keuntungan pertanian dan kehidupan manusia, mencakup pada pihak yang telibat, serta ketidakjelasan aspek lingkungan, sosial, budaya, ekonomi, hak atas tanah menjadi isu utama. dan politik. Sebagai salah satu aset vital. Di Bangka Belitung, konflik lahan di tanah sering menjadi subjek sengketa agraria yang melibatkan individu, kelompok, atau didominasi oleh faktor ekonomi. Faktor ini berkaitan erat dengan persaingan untuk Konflik agraria di Indonesia sering kali menguasai dan memanfaatkan sumber daya dipicu oleh ketidakselarasan antara kebijakan Seperti Konflik agraria di membalong pembangunan dan hak atas tanah masyarakat. antara PT Foresta Lestari Dwikarya dengan Konflik agraria semakin meningkat, terutama masyarakat membalong merupakan konflik terkait dengan peralihan hak atas tanah dari antara perusahaan dengan masyarakat yang masyarakat lokal ke proyek pembangunan. dimana masyarakat menuntut pengembalian Sholahudin dan Sair . menyatakan lahan yang diambil oleh PT Foresta Lestari bahwa konflik ini terjadi akibat kurangnya Dwikarya konflik pada 16 Agustus 2023. ruang deliberasi hukum yang memadai untuk Konflik dimulai ketika PT Foresta menyelesaikan permasalahan tersebut secara Dwikarya pengambilan keputusan serta pemberian Masyarakat Keterlibatan Journal of Governance Innovation Volume 6. Number 2. September 2024 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. penanaman pada 1995-1996, khawatir akan menuntut penyelesaian konflik serta meminta perpanjangan izin dan dampaknya pada lahan pemerintah daerah mengusut kasus ini. Kepala desa dan tokoh adat berusaha Kurangnya menghentikan aktivitas perusahaan yang perusahaan dan masyarakat memperburuk dianggap ilegal. Pada 5 Juli 2023, masyarakat BPN fokus pada HGU, sementara izin melakukan orasi di kantor perusahaan untuk lainnya bergantung pada sektor pertanian dan menuntut penjelasan dan hak plasma. kebijakan pemerintah daerah. Kekurangan Perusahaan data menyulitkan pengambilan keputusan, kewajiban memberikan plasma berdasarkan sementara hak plasma yang seharusnya diberikan perusahaan belum dipenuhi. merasa hak mereka diabaikan. Tanpa jawaban Uji petik dilakukan atas surat Bupati jelas, mereka mendatangi kantor bupati untuk untuk menanggapi permintaan masyarakat, meminta kejelasan mengenai HGU dan hak dengan tim gabungan, termasuk BPN. Masyarakat kekurangan informasi mengevaluasi lahan di luar HGU. Terdapat tentang peta HGU dan durasi kepemilikan indikasi masalah legalitas penguasaan lahan lahan, menyebabkan kebingungan di desa. yang perlu penyelidikan lebih lanjut. BPN Mereka berjuang untuk hak plasma yang terbatas dalam informasi dan data untuk belum diberikan sejak penanaman dan menangani konflik ini, sementara akses informasi HGU masih terbatas. Konflik awal perusahaan yang tidak disosialisasikan. terkait replanting dan dampak lingkungan Temuan dari uji petik yang dilakukan merugikan masyarakat, meskipun sebagian melalui SK Bupati mengungkap adanya lahan pihak mendapat keuntungan. Masyarakat di luar HGU yang dikelola perusahaan bakaklmasih berkonflik dengan perusahaan terdapat sekitar 130 hektar lahan yang di luar tanpa penyelesaian yang memadai. hak guna usaha HGU perusahaan sengketa ini telah memicu ketegangan di beberapa desa kecamatan Membalong kabupaten Belitung yang berujung aksi massa dan pembakaran kantor perusahaan. Masyarakat, dipimpin Kecamatan Membalong dan BPN untuk Metode Penelitian Peneliti menggunakan metode kualitatif dalam penelitiannya, metode ini sangat cocok untuk di gunakan dalam penelitian yang bersifat deskriptif. Metode kualitatif ialah salah satu jenis metodologi penelitian yang menggunakan data dari hasil riset untuk Journal of Governance Innovation Volume 6. Number 2. September 2024 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. dianalisis (Sulistiyo, 2. Data ini dapat kekerasan, dan strategi penggunaan pihak diperoleh melalui riset berupa wawancara. Penelitian ini menggunakan metode Strategi Organisasi Organisasi memiliki peran penting analisis data lapangan secara detail, bertujuan Data Instansi Desa berpartisipasi dalam aksi kolektif, terutama dalam gerakan agraria. Menurut Kausar. Andriani, dan Pratama . , organisasi Kecamatan memperkuat posisi komunitas dalam proses Kembiri. Membalong. Badan Pertahanan Nasional (BPN), dan kuasa hukum korban terdampak Organisasi yang terlibat, seperti LSM, sering PT. Foresta Dwi Karya Lestari. Data utama mendukung perjuangan komunitas lokal agar diperoleh dari pihak terkait, sementara data pendukung berupa data sekunder berasal dari memperjuangkan hak-hak mereka. Dalam konteks ini, organisasi dapat terbentuk di tingkat lokal hingga internasional untuk membandingkan temuan. Membalong dan perusahaan PT Foresta Lestari Dwikarya Strategi perjuangan agraria biasanya mengikuti dua Strategi Gerakan Sosial Proses pihak-pihak Pembahasan organisasi yang sudah ada untuk mengelola perjuangan mereka. Masyarakat Forum Perjuangan Masyarakat sebagai wadah untuk Afrizal . menyatakan bahwa komunitas lokal di Indonesia biasanya terancam oleh konflik agraria (Kausar et al. menerapkan enam strategi untuk mencapai Hal ini sesuai wawancara dengan tujuan dalam proses agraria, yaitu: strategi masyarakat membalong bahwa: organisasi, strategi lobi, strategi demonstrasi, hak-hak Aukita sebagai masyarakat membalong kemarin sudah membentuk dan memiliki komunitas/organisasi yang bernama forum perjuangan masyarakat Journal of Governance Innovation Volume 6. Number 2. September 2024 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. belantu hal ini kita bentuk sebagai bentuk kita dalam melawan dan hak-hak kitaAy(Wawancara 5 agustus 2. Selain LSM. Membalong menerapkan strategi reclaiming, yaitu upaya merebut kembali hak yang dirampas, meskipun dalam kondisi represif. Reclaiming ini mirip dengan konsep land Berdasarkan surat izin usaha perkebunan PT Foresta Lestari Dwikarya perusahaan mendapatkan izin atas lahan yang kini mengelilingi desa-desa di Kecamatan Membalong. Sebagai membentuk forum bersama untuk melakukan reclaiming jika tuntutan mereka atas 20% dari luas HGU tidak dipenuhi. Gambar 1 Peta lahan perkebunan kelapa sawit reform by leverage atau "reforma agraria dari " Strategi ini menjadi pilihan akhir setelah negosiasi dengan pihak terkait selalu menemui jalan buntu, sementara pemerintah tidak berinisiatif menyelesaikan sengketa Akibatnya, melakukan reclaiming sebagai cara untuk hak-hak (Sinaga. Ritonga, & Anshari, 2. Gambar Reclaiming mengambil kembali sesuatu yang telah hilang atau diambil secara tidak sah. Dalam konteks perkebunan kelapa sawit yang berdampak Reclaiming Kecamatan Membalong serta Desa Cerucuk Kecamatan Badau sehingga menjadi acuan untuk gerakan yang telah terjadi di Kecamatan Membalong. dilakukan oleh kelompok tertentu untuk merebut kembali identitas, bahasa, atau Strategi lobi simbol yang sebelumnya terpinggirkan atau Pendekatan yang sering digunakan dinilai negatif (Rahman, 2. Pada konflik dalam sengketa agraria adalah strategi lobi. antara masyarakat Membalong dengan PT Dalam konteks ini, lobi adalah upaya suatu Foresta pihak untuk memengaruhi pihak lain melalui menjadi strategi untuk memperjuangkan hak komunikasi lisan dan tulisan. Dalam konflik atas lahan yang dianggap telah dirampas. lahan antara masyarakat Membalong dan PT Lestari Dwikarya. Journal of Governance Innovation Volume 6. Number 2. September 2024 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. Foresta Lestari Dwikarya, strategi lobi dapat meningkatkan partisipasi menerapkan strategi lobi dengan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor perusahaan. Pendekatan ini mampu memperkuat posisi menuntut hak lahan plasma sebesar 20% dan pengukuran ulang hak guna usaha (HGU). penyampaian aspirasi secara langsung kepada Mereka juga mengadakan audiensi dengan pemerintah dan perusahaan. Selain itu, pemerintah daerah untuk memperjuangkan hak mereka. Selain itu, menurut Mega . , dalam jurnalnya lobi dan pendekatan berbasis Dengan adanya dialog langsung, komunitas sangat efektif dalam politik agraria masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dan kekhawatiran mereka secara lebih efektif. Strategi ini memungkinkan masyarakat Strategi ini juga membantu menciptakan saluran komunikasi yang lebih transparan pengambilan keputusan yang berdampak antara pihak-pihak yang terlibat, sehingga pada hak atas tanah dan sumber daya alam. Dengan miskomunikasi atau ketegangan. langsung, lobi berbasis komunitas membantu Adiansah. Nulhaqim. Basyar memperkuat posisi tawar masyarakat kecil di . menyatakan bahwa pengembangan hadapan pemerintah dan pihak-pihak yang komunitas sebagai alternatif resolusi konflik juga memainkan peran penting dalam konflik Pendekatan ini juga mampu membangun berbasis lahan, di mana strategi lobi dapat solidaritas di antara kelompok-kelompok yang terdampak, sehingga memperkuat upaya Menurut mereka, keterlibatan komunitas bersama dalam mempertahankan hak-hak lokal dalam proses mediasi dan advokasi Lebih lanjut, partisipasi aktif dari masyarakat meningkatkan kesadaran akan memperjuangkan hak mereka. Selain itu, isu-isu agraria dan hak-hak kepemilikan tanah, yang menjadi dasar penting bagi meningkatkan kemampuan mereka dalam keberlanjutan perjuangan mereka. menghadapi berbagai tantangan yang timbul Penelitian lain oleh Kausar. Andriani, selama proses penyelesaian konflik. Mereka dan Pratama . juga menyebutkan bahwa juga menambahkan bahwa kolaborasi antara Journal of Governance Innovation Volume 6. Number 2. September 2024 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. Gambar 2 Gambar Strategi Demostrasi pihak-pihak yang terlibat, seperti pemerintah, masyarakat, dan LSM, dapat mempercepat Upaya penyelesaian konflik ini belum Masyarakat melibatkan pemerintah daerah dan pusat, tetapi saat tuntutan mereka tidak terpenuhi, beberapa aksi massa berujung anarkis, seperti Foresta. Pada 5 Juli 2023, masyarakat Pemetaan strategi yang disusun oleh menggelar aksi di depan kantor PT Foresta, tokoh masyarakat secara sistematis dari menuntut hak lahan plasma 20% dan formasi sampai teknis jalannya unjuk rasa pengukuran ulang HGU. Hasil uji petik BPN masyarakat yang terkena dampak negatif dari HGU PT. Foresta Lestari Dwikarya. Gambar 3 Konsolidasi dan diskusi Gerakan Sosial Strategi Demonstrasi Strategi protes terbuka dilakukan oleh masyarakat Membalong sebagai respons terhadap pengingkaran kesepakatan oleh PT Foresta Lestari Dwikarya dan ketidakpastian perusahaan mengenai permintaan pertemuan. Selama menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut transparansi perusahaan dan hak plasma yang seharusnya diterima. Demonstrasi besar pertama terjadi pada 5 Juli 2023 dan berlanjut pada 10 Juli 2023 di depan kantor bupati, mencapai puncaknya pada 16Ae17 Agustus 2023 dengan aksi besarbesaran. Meski beberapa aksi berujung ricuh. Journal of Governance Innovation Volume 6. Number 2. September 2024 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. tidak semua demonstrasi memicu kekerasan. Menurut menyuarakan apa yang mereka rasakan. Saharuddin . , aksi protes semacam ini berharap suara mereka didengarkan, dari Juli merupakan wujud gerakan sosial untuk hingga Agustus 2023. Menurut Pratomo dan mempertahankan hak dan keberlanjutan Wijayanti sosial-ekonomi yang sering diabaikan oleh digunakan dalam konteks pengendalian alih perusahaan dalam kasus konflik agraria fungsi lahan, di mana masyarakat melakukan Gerakan sosial tersebut menunjukkan perlawanan untuk mempertahankan lahan adanya perlawanan dari masyarakat yang yang mereka anggap sebagai bagian dari terdampak, terutama dalam memperjuangkan warisan atau hak mereka, dengan cara yang kepentingan mereka terhadap eksploitasi serupa, yaitu melalui aksi kolektif dan Selain itu, aksi protes ini sering kali Hal ini berdasarkan wawancara berfungsi sebagai upaya untuk mendapatkan dengan ketua forum masyarakat Membalong Puspitasari. Kinseng. Dalam banyak kasus, protes semacam ini menjadi alat penting bagi masyarakat untuk menyuarakan hak-hak yang diabaikan serta mempertahankan akses terhadap sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupan Strategi Pendudukan Lahan Strategi . AuDalam melakukan pendudukan lahan mereka melakukan aksi, hanya pas aksi yang dilakukan di PT foresta Lestari Dwikarya dalam aksi tersebut terdapat beberapa oknum yang memprovokasi masyarakat yang masyarakat setempat sendiri tidak tau dari mana oknum tersebut berasal akibat provokasi dari oknum tersebut membuat kerusahan sehingga terjadinya pembakaran asetaset perusahaan yang membuat 11 ditahanAy. (Wawancara, 5 Agustus 2. masyarakat yang telah lebih lama menguasai Masyarakat melakukan pendudukan lahan lahan merasa bahwa perusahaan secara sepihak mengambil alih tanah tersebut. kepemilikan mereka atas lahan tersebut. Mereka berusaha merebut kembali tanah yang Upaya damai untuk meyakinkan perusahaan menjadi sengketa dengan menggarap lahan gagal, sehingga mereka mengajukan aksi itu, karena mereka meyakini bahwa tanah langsung ke perusahaan dan audiensi dengan Masyarakat Belitung menegaskan bahwa lahan itu hak masyarakat. menduduki lahan dengan menggelar aksi Journal of Governance Innovation Volume 6. Number 2. September 2024 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. Strategi Kekerasan Berdasarkan ketegangan yang terjadi Malaysia, perusahaan PT Foresta Lestari Dwikarya, demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat mencegah ketidakadilan dan ketegangan pada 5 Juli 2023 hingga puncaknya pada 16- Perlindungan yang memadai terhadap hak-hak masyarakat lokal, seperti yang ketidakpuasan terkait hak lahan plasma 20 tercermin dalam tuntutan lahan plasma dan persen dan permintaan pengukuran ulang HGU (Hak Guna Usah. Demonstrasi sengketa dengan perusahaan, harus menjadi tersebut berujung pada aksi kekerasan yang prioritas dalam kebijakan perusahaan serta menyebabkan kerusakan signifikan, termasuk pembakaran armada perusahaan dan gedung pengawasan terhadap kondisi kerja dan perkantoran, serta penumbangan pohon sawit jaminan sosial bagi pekerja migran menjadi di jalan perkebunan. Meskipun tidak ada korban jiwa, penangkapan secara paksa kesejahteraan mereka. Upaya kolaboratif terhadap 11 orang masyarakat yang terlibat antara pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam demonstrasi pada 26 Agustus 2024 dapat memperkuat perlindungan hak-hak pekerja migran, sekaligus mengurangi potensi manajer perusahaan memicu kekecewaan di kalangan masyarakat. Tuduhan tersebut, meskipun tidak terbukti berdasarkan hasil visum, menggambarkan ketegangan yang mendalam antara pihak masyarakat dan perusahaan, serta menambah kesan bahwa hak-hak masyarakat seringkali terabaikan. Indonesia. Agustus Membalong Selain konflik antarwarga di daerah perkebunan. Strategi Penggunaan Pihak Ketiga Pihak ketiga berperan sebagai fasilitator untuk mencapai tujuan perjuangan dengan penyelesaian masalah. Dalam kasus ini, pihak ketiga mencakup pemerintah di berbagai Dalam konteks ini, strategi kebijakan tingkat, seperti kabupaten, provinsi, dan yang diterapkan untuk melindungi pekerja pusat, serta instansi terkait seperti aparat desa, dan masyarakat sekitar perkebunan sawit sangat penting. Sebagaimana dicatat oleh Belitung. Bupati Belitung. PJ Gubernur Saprudin dan Luthfie . , kebijakan Bangka Belitung, dan DPRD Kabupaten perlindungan pekerja migran di sektor Belitung. Dinas Perkebunan. BPN Journal of Governance Innovation Volume 6. Number 2. September 2024 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. LSM dan aktivis akademisi juga terlibat pengelolaan sumber daya, serta penyelesaian dalam membantu masyarakat. Konflik ini konflik, untuk memastikan bahwa kebijakan Bupati yang dihasilkan sesuai dengan kepentingan Surat masyarakat luas (Susanto, 2. Oleh karena Keputusan untuk menyelesaikan sengketa itu, masyarakat desa membalong dengan lahan, termasuk masalah terkait penanaman perusahaan PT Foresta Lestari Dwikarya sawit di lahan bersertifikat milik masyarakat. melakukan pendekatan dengan bagian-bagian Pihak utama dalam konflik adalah masyarakat yang ada, adapun bagiannya yaitu: Belitung. Desa Membalong dan PT Foresta Lestari Dwikarya, sementara pihak lainnya berfungsi sebagai mediator dalam proses penyelesaian konflik (Kausar. Andriani, & Pratama, 2. Peran Pemerintah Desa Kasus PT Foresta Lestari Dwikarya di Kecamatan Membalong. Belitung, melibatkan konflik antara perusahaan dan Pendekatan Berbasis Pemerintah Pendekatan masyarakat dari enam desa terkait tuntutan 20 persen plasma dari hak guna usaha (HGU) melibatkan interaksi antara pemerintah dan Pada 16 Agustus 2023, aksi masyarakat dalam pembuatan keputusan, perusakan dan pembakaran aset perusahaan terjadi, mengakibatkan kerugian sekitar 2 miliar, dipicu ketidakpuasan masyarakat dan Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan kebijakan yang efektif dalam mengelola dan berperan penting dalam konflik ini, baik melalui aksi unjuk rasa maupun mediasi. Masyarakat dihormati, sehingga melakukan protes seperti menebang pohon sawit dan membakar aset menjadi kunci dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Dalam hal ini, pemerintah tidak hanya berfungsi sebagai pengatur, tetapi juga sebagai fasilitator yang responsif terhadap kebutuhan publik. Pendekatan ini diterapkan masyarakat, termasuk sosial, ekonomi, dan Kolaborasi Desa-desa Hal ini sesuai wawancara dengan kepala desa bahwa: AuSemua sudah dilakukan baik secara mediasi, sosialisasi, melakukan aksi sebagai unjuk rasa terhadap Pt Foresta Lestari Dwikarya sudah kami lakukan demi masyarakat agar masalah secepatnya selesai dan menemukan titik terang nyaAy( Wawancara 5 Agustus 2. Journal of Governance Innovation Volume 6. Number 2. September 2024 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. telah dirumuskan oleh pemerintah kabupaten. Dalam konflik ini, pemerintah desa memiliki peran yang sangat penting dalam merespons dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat. Pemerintah desa berperan dalam mediasi, advokasi, dan upaya mencapai pembangunan berkelanjutan yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Meskipun telah melakukan mediasi antara masyarakat dan perusahaan, mediasi tersebut tidak berhasil mencapai kesepakatan yang memuaskan masyarakat. Ketidakpuasan ini terkait dengan pembagian hak yang dianggap Harapan masyarakat adalah agar perusahaan mengalah dan menemukan solusi yang adil. Jika masalah ini tidak ditangani dengan baik, dapat berdampak negatif jangka panjang bagi desa yang terdampak oleh perusahaan. Dalam hal ini, pemerintah desa perlu bertindak tegas masyarakat dan lingkungan sekitar (Susanto. Sebagai fasilitator dalam pemberdayaan masyarakat dan jembatan antara pemerintah dan warga. Dalam konflik antara masyarakat Membalong dan PT Foresta Lestari Dwikarya, peran Pemerintah melakukan berbagai cara untuk mendamaikan kedua pihak, menunjukkan peran aktifnya Peran Hal ini sesuai wawancara dengan pak camat kecamatan membalong: Aukami sebagai pemerintahan kecamatan ini, selalu ingin yang terbaik untuk masyarakat membalong. kami sudah melakukan segala cara untuk segara menyelesaikan konflik ini, namun masyarakat masih terus menuntut hak mereka terhadap PT Foresta Lestari Dwikarya. Semoga akan ada jalan unttuk mendamaikan konflik iniAy( Wawancara 19 Agustus 2. Dalam menyelesaikan konflik (Susanto, 2. Disisi Peran Pemerintahan Kecamatan kecamatan harus dapat berperan sebagai pelaksanaan pembangunan di tingkat subkabupaten. Kecamatan berfungsi sebagai tersebut pemerintahan kecamatan sudah ikut terjun kedalam permasasalahan dan mecari titik untk menyelesaikan dan mendamaikan antara masyarakat dengan PT Foresta Lestari Dwikarya. penghubung antara pemerintah kabupaten kebijakan dan program pembangunan yang Journal of Governance Innovation Volume 6. Number 2. September 2024 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. Peran Pemerintah Kabupaten penanganan sengketa lahan, termasuk lahan Peran pemerintah kabupaten mengacu seluas 100 hektar yang diyakini berada di luar pada fungsi dan tanggung jawabnya dalam HGU, yang menjadi sumber konflik. Uji petik yang dilakukan BPN menemukan bahwa PT Foresta menanam kelapa sawit di luar HGU pembangunan di daerah. Sebagai jembatan dan melakukan penyerobotan terhadap lahan antara pemerintah pusat dan masyarakat, yang bersertifikat milik masyarakat. BPN pemerintah kabupaten bertanggung jawab juga berperan dalam mediasi, memberikan merumuskan dan melaksanakan kebijakan edukasi tentang hak tanah, melakukan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat verifikasi dan pemetaan kepemilikan, serta memastikan penegakan hukum. Selain itu, sengketa tanah antara masyarakat Desa BPN berkoordinasi dengan instansi lain dan Membalong Lestari membantu masyarakat dalam pengurusan Dwikarya, pemerintah kabupaten diharapkan sertifikat tanah untuk menjamin kepastian dapat menjalankan perannya dengan adil, hukum (Hutabarat. Sitohang, & Siambaton, memastikan solusi yang menguntungkan Dalam Foresta konflik tersebut. Keberhasilan pemerintah kabupaten dalam menyelesaikan sengketa ini sangat bergantung pada komitmen untuk menjalankan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat (Susanto, 2. Peran Badan Pertanahan Negara (BPN) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hal ini sesuai wawancara dengan kepada Pihak BPN: Au kami Badan Pertanahan Nasional (BPN) Belitung dalam menangani konflik agraria yang terjadi di kecamatan Membalong ini, dalam menyelesaikan konflik antara masyarakat dan PT Foresta Lestari Dwikarya. Kami selalu berusaha untuk memberikan keadilan kepada kedua pihak untuk mencapai kesepakatan yang adilAy (Wawancara, 28 Agustus Belitung memiliki peran penting dalam penyelesaian sengketa antara PT Foresta Lestari Dwikarya Membalong. Belitung. BPN diminta untuk pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) PT Dalam hal tersebut BPN Belitung membantu menyelesaikan konflik antara masyarakat membalong dan PT Foresta Lestari Dwikarya Mendorong tercapainya solusi terbaik untuk masalah konflik ini. Foresta. Selain itu. BPN terlibat dalam Journal of Governance Innovation Volume 6. Number 2. September 2024 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. Kesimpulan Gerakan Kecamatan pemerintah pusat dan masyarakat, merancang Membalong. Kabupaten Belitung, terkait kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan konflik agraria dengan PT Foresta Lestari Dwikarya Ketidakpuasan . Badan Pertanahan Nasional (BPN) berperan penting dalam terhadap penguasaan lahan dan kurangnya mengevaluasi dan memediasi sengketa lahan, komunikasi perusahaan memicu protes dan melakukan uji petik yang mengungkap tuntutan untuk mendapatkan hak yang pelanggaran terkait HGU PT Foresta, serta Masyarakat melakukan berbagai strategi, seperti pengorganisasian, lobi, demonstrasi, memberikan informasi yang diperlukan. dan reclaiming sejak 5 Juli 2023, untuk menuntut keadilan terkait hak agraria dan kekerasan, serta melibatkan pihak ketiga. Meskipun pemerintah dan lembaga terkait konflik belum memuaskan semua pihak, kekerasan yang masih ada. Konflik ini melibatkan peran Pemerintah Desa sebagai mediator antara masyarakat dan perusahaan, serta Pemerintah Kecamatan yang berfungsi menyelaraskan kepentingan kedua belah Saran Peningkatan komunikasi antara PT Foresta Lestari Dwikarya dan masyarakat sangat krusial untuk menciptakan saling pengertian dan transparansi mengenai hak serta kewajiban masing-masing pihak. Dalam hal ini, pemerintah daerah perlu aktif berperan dalam mediasi konflik dengan meredakan ketegangan yang ada. Selain itu, masyarakat harus mendapatkan penyuluhan hukum mengenai hak-hak mereka atas tanah dan sumber daya agraria agar mereka lebih memahami posisi mereka dalam konflik ini. Berbagai inisiatif telah dilakukan untuk Pemerintah juga harus memastikan mendamaikan konflik, meskipun tuntutan bahwa kebijakan agraria yang diterapkan masyarakat terkait hak-hak mereka masih bersifat adil dan mendukung kesejahteraan . Pemerintah Kabupaten Journal of Governance Innovation Volume 6. Number 2. September 2024 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. redistribusi sumber daya yang lebih merata. Terakhir, monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap penyelesaian konflik agraria agar setiap langkah yang diambil dapat diukur efektivitasnya dan diperbaiki jika diperlukan. Ucapan Terima Kasih Ucapakan terimakasih kepada LPPM Universitas Bangka Belitung yang telah mendanai dan memfasilitasi proses penulisan jurnal ini yang merupakan hasil dari kegiatan MBKM Riset mahasiswa Universitas Bangka Belitung Ucapan terima kasih yang sebesarbesarnya kepada dosen fasilitator, atas bimbingan dan dukungan yang diberikan selama proses penulisan jurnal ini. Terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, dalam penyelesaian jurnal ini. Daftar Pustaka Adelina Nurmalitasari. August . Massa Pendemo PT Foresta Ricuh. Tuntut Uji Petik Terhadap Dugaan Lahan Sawit Di Luar HGU. Bangka Tribun News. Adelina Nurmalitasari. August . Forum Keadilan Rakyat Belitung Nilai Polemik PT Foresta Dengan Warga Seperti Bom Waktu Yang Meledak. Bangka Pos. Afrizal. Sosilogi Konflik-Pola. Penyebab dan Mitigasi Konflik Agraria Struktural di Indonesia. Indomedia Pustaka.