Abdi Wisata. Volume 1. No 2. Halaman 49-59. Tahun 2024 e-ISSN 3063-1777 Familiarisasi Konsep Pariwisata Halal untuk Sumber Daya Manusia Pondok Pesantren Muhamad Alam Setiawan1*. Muharis Muharis2. Teguh Iman Pribadi3 . Muhammad Taufik4. Bagas Anggara5. Agus Syahid6 Pariwisata. Universitas Bumigora Pariwisata. Universitas Bumigora Pariwisata. Universitas Bumigora Pariwisata. Universitas Bumigora Pariwisata. Universitas Bumigora Sastra Inggris. Universitas Bumigora *Email korespondensi: alam. setiawan@universitasbumigora. Abstrak Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang berjudul Familiarisasi Konsep Pariwisata Halal untuk Sumber Daya Manusia Pondok Pesantren telah berhasil dilakukan dan mendapatkan hasil yang baik dan positif terhadap mitra. Para peserta yang terdiri dari santri dan guru pada awalnya dapat dikatakan sebagai individu yang awam dan tidak familiar dengan konsep pariwisata halal. Sangat sedikit dari peserta yang mampu menjelaskan dengan benar mengenai definisi pariwisata halal dan bagimana seharusnya penerapannya dilapangan. Para peserta juga sangat tidak familiar dengan landasan-landasan yang ditetapkan oleh lembaga seperti MUI dan DSN padahal mereka telah mempelajarinya di pesantren. Para pesertapun tidak begitu familiar tentang sertifikasi halal dan bagaimana dampaknya pada loyalitas wisatawan untuk jangka Panjang. Namun setelah dilakukan sosialisasi dapat terlihat bahwa peserta mendapatkan pemahaman yang baik akan konsep-konsep Para peserta menjadi paham juga akan kebutuhan penyediaan tempat ibadah di fasilitas wisata berdasarkan temuan Pentingnya kreativitas dalam menyediakan area rekreasi terpisah berdasarkan jenis kelamin untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan Muslim serta bagaimana dampak sertifikasi halal dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan loyalitas wisatawan Muslim. Secara umum pula hasil dari post-test yang meningkat signifikan dari hasil pre-test dapat menunjukan adanya pemahaman yang didapatkan setelah dilakukan sosialisasi. Kata kunci: familiarisasi, pariwisata halal, sumber daya manusia, pondok pesantren Riwayat artikel Diajukan Diterima Dipublikasikan : 31 Oktober 2024 : 28 November 2024 : 30 November 2024 Abstract The Community Service Program (PKM) titled Familiarization of the Halal Tourism Concept for Human Resources in Islamic Boarding Schools has been successfully carried out, yielding positive outcomes for the participants. Initially, the participantsAi comprising students . and teachersAiwere unfamiliar with the concept of halal tourism. Only a small number of them could correctly define halal tourism or explain how it should be applied in Furthermore, most participants were unaware of the principles set by institutions such as the Indonesian Ulema Council (MUI) and the National Sharia Council (DSN), despite having encountered these concepts in their educational background at the boarding school. Participants were also largely unfamiliar with the process and impact of halal certification on consumer trust and the https://ejournal. id/index. php/abdiwisata Abdi Wisata. Volume 1. No 2. Halaman 49-59. Tahun 2024 e-ISSN 3063-1777 long-term loyalty of Muslim tourists. However, after the socialization activities, participants demonstrated a significant improvement in their understanding. They gained insights into the importance of providing prayer facilities in tourism destinations, as highlighted in research findings. Additionally, they understood the necessity of creating gender-segregated recreational spaces to ensure comfort for Muslim tourists and recognized the role of halal certification in boosting consumer trust and loyalty. The results of the post-test, which showed a significant improvement compared to the pre-test, indicate that the participants acquired a solid understanding of the discussed concepts following the program's socialization efforts. Keywords: familiarization, halal tourism, human resources, islamic boarding school Pendahuluan Industri pariwisata halal yang berkembang pesat telah membuka peluang baru bagi destinasi dan bisnis internasional karena memenuhi permintaan wisatawan Muslim yang terus meningkat, terutama layanan yang sesuai dengan ajaran agama mereka. Mastercard Crescentrating Global Travel Market Index (GMTI) 2019 memprediksi akan ada 230 juta wisatawan muslim secara global pada 2026 (Kemenparekraf, 2. Selaras dengan prediksi tersebut. Global Islamic Economy Report juga menyebutkan, perputaran uang dari wisata halal dunia diprediksi meningkat, dari 177 miliar dolar AS . menjadi 274 miliar dolar pada 2023 mendatang. Potensi ekonomi dari pasar ini sangat besar, dengan perkiraan kontribusi miliaran dolar setiap tahunnya. Bersama dengan bentuk pariwisata yang ramah lingkungan lainnya, pariwisata halal juga menciptakan suasana yang bersahabat dan toleran dengan memberikan layanan dan fasilitas yang sesuai untuk kebutuhan Muslim. Pesantren adalah tempat penting yang membantu mengajarkan nilai-nilai kepada masyarakat dan membentuk manusia yang memahami ajaran Islam. Sayangnya, partisipasi aktif pesantren dalam pembangunan industri yang berorientasi pada pariwisata halal masih relatif lemah dan bergantung pada faktor-faktor seperti temuan (Muharis et al. , 2. yaitu kurangnya pengetahuan tentang konsep pariwisata halal. Oleh karena itu, artikel ini bertujuan untuk menggali pentingnya memperkenalkan konsep halal kepada sumber daya manusia di pesantren, dengan penekanan khusus pada industri pariwisata. Sehingga dikenallah secara luas terma pariwisata pesantren. Pengertian dari pariwisata pesantren adalah pesantren yang memiliki tujuan dan keinginan untuk menjadikan bagian dari mereka sebagai salah satu paket dari usaha pariwisata untuk menarik minat pengunjung yang datang (Riky. , & Hisyam, 2. Tujuannya adalah untuk memberikan wawasan dasar tentang beberapa konsep utama yang dianggap relevan dalam pariwisata halal, terutama dalam menggambarkan bagaimana ajaran agama dapat diseimbangkan dengan prinsip pariwisata berkelanjutan dalam bentuk pariwisata halal. Dengan cara ini, sumber daya manusia di pesantren dapat memperoleh manfaat dari pelatihan dan program pengenalan guna membantu mereka memahami dan berperan aktif dalam pengembangan pariwisata halal yang sangat dibutuhkan, baik untuk advokasi nilai-nilai Islam maupun untuk penyediaan layanan pariwisata. Meningkatkan pengetahuan tentang konsep pariwisata halal di kalangan pemangku kepentingan pesantren tidak hanya merupakan investasi dalam modal manusia, tetapi juga pendekatan yang akan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan menjaga kelestarian budaya. (Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pariwisata Halal, 2. menjelaskan Pariwisata Halal adalah kegiatan kunjungan wisata dengan destinasi dan industri pariwisata yang menyiapkan fasilitas produk, pelayanan, dan pengelolaan pariwisata yang memenuhi syariAoah. Sementara (Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pariwisata Halal, 2. mendefinisikan Pariwisata halal adalah seperangkat layanan tambahan amenitas, atraksi, dan aksesibilitas yang ditujukan dan diberikan untuk memenuhi pengalaman, kebutuhan dan keinginan wisatawan muslim dan wisatawan lain yang membutuhkan. Kemudian (Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pariwisata Halal, 2. menjelaskan Pariwisata Halal adalah tata kelola seperangkat kegiatan layanan tambahan parawisata yang mencakup amenitas, atraksi, dan aksesibilitas yang diberikan oleh destinasi, industri,pemasaran dan kelembagaan pariwisata yang menyiapkan fasilitas produk, pelayanan, dan pengelolaan pariwisata https://ejournal. id/index. php/abdiwisata Abdi Wisata. Volume 1. No 2. Halaman 49-59. Tahun 2024 e-ISSN 3063-1777 yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh DSN-MUI. Dengan kata lain, pariwisata halal sebagai layanan, produk, dan aktivitas wisata yang sesuai dengan syariat Islam, meliputi aspek makanan, fasilitas, rekreasi, dan tur. Popularitasnya yang terus meningkat didorong oleh beberapa faktor: pertumbuhan wisatawan Muslim yang mandiri dan berpengalaman, peningkatan jumlah kelas menengah Muslim, serta kesadaran dari banyak destinasi akan keuntungan dari spesialisasi segmen ini. Aspek utama pariwisata halal meliputi makanan halal, tempat ibadah, rekreasi terpisah berdasarkan jenis kelamin, dan aktivitas yang diizinkan menurut syariat. Fitur-fitur ini membuat wisatawan Muslim merasa nyaman dan dihormati, sehingga pengalaman perjalanan mereka dapat selaras dengan kewajiban Malaysia (Samori & Sabtu, 2. Turki, dan Indonesia (Kemenparekraf, 2021. Fadhlan & Subakti, 2. termasuk di antara pasar pariwisata halal terkemuka di dunia, di mana budaya pariwisata halal kini menjadi bagian integral dari model pariwisata. Lombok telah menjadi ikon Indonesia dalam menyelenggarakan pariwisata halal, berkat upaya sertifikasi hotel, restoran, dan fasilitas rekreasi. Namun, peluang ini belum dikembangkan secara optimal untuk melibatkan dukungan komunitas yang lebih luas, khususnya dari kelompok pesantren sebagai penyebar nilai-nilai Islam dalam konteks Pesantren telah lama dikenal sebagai lembaga pendidikan yang bertanggung jawab dalam memberikan pendidikan Islam dengan tujuan menghasilkan pribadi berakhlak baik, tokoh Islam yang bernilai, dan pemimpin. Selain mendidik siswa, pesantren juga berperan sebagai pusat kegiatan sosial, ekonomi, dan budaya. Karena pesantren berakar kuat pada nilai-nilai budaya lokal dan berfungsi sebagai lembaga pendidikan Islam, pesantren dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan pariwisata halal. Apalagi lingkungan islami, desain arsitektur yang indah dan lokasi yang strategis merupakan faktor-faktor yang dapat menunjang daya Tarik pariwisata pondok pesantren (Muntholib. Tingkat keterlibatan mereka di sektor ini sangat bergantung pada sejauh mana pemahaman mereka tentang konsep halal, yang selama ini lebih terbatas pada pengertian keagamaan semata. Disamping itu juga, belum terdapat jumlah yang cukup signifikan pesantren yang menyiapkan peserta didik dengan kompetensi penguatan kapasitas fungsional sektor pariwisata. Kompetensi tersebut meliputi hospitalitas, komunikasi, seni kuliner, kewirausahaan, dan manajemen kemampuankemampuan utama yang dibutuhkan untuk mendukung pariwisata halal. Ketika sumber daya manusia di pesantren memahami konsep pariwisata halal, pesantren siap menghasilkan tenaga profesional yang kompeten untuk mendukung pertumbuhan layanan pariwisata ramah Muslim. Selain itu, pemberdayaan ini berpotensi mendorong integrasi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, karena peluang pekerjaan baru tercipta dan perusahaan lokal terdorong untuk berpartisipasi dalam industri pariwisata halal. Namun demikian, apa yang terkait dengan tujuan pariwisata halal sangat terkait dengan nilainilai inti dari pesantren, tetapi ada beberapa halangan yang menyebabkan pesantren tidak berperan aktif dalam pengembangan pariwisata halal. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut: Satu di antara ancamannya adalah kurangnnya awarennes dalam masyarakat pesantren tentang bagaima cara mereka dapat a terlibat dalam industri pariwisata halal. Namun, beberapa aturan dan tuntutan yang terkait dengan makan dan minum, berlibur, solat, dan memberikan hadiah serta pakaian memang diajarkan di Namun, pada saat yang sama, pengenalan Penerapan praktis prinsip-prinsip ini dalam layanan pariwisata sektoral masih terbatas. Sehingga beberapa lulusan pesantren tidak melihat hubungan antara apa yang telah ia terima dengan bisnis pariwisata. Di sisi lain, terdapat peluang yang signifikan untuk memobilisasi pesantren dalam pengembangan pariwisata halal. Pertama, meningkatnya kebutuhan akan produk dan layanan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam merupakan peluang bagi komunitas ini. Implikasi dari rantai nilai halal menunjukkan bahwa pesantren dapat mengambil peran penting dalam pendidikan sertifikasi halal, pelatihan perhotelan, dan pengembangan bisnis halal. Lebih jauh, pariwisata berbasis pesantren dapat menjalin kerja sama dengan pemangku kepentingan pariwisata untuk mempromosikan nilai-nilai Islam dalam penerapan pariwisata dengan produk yang lebih memuaskan dan kaya akan aspek budaya. Tujuan utama dari program sosialisasi ini adalah untuk memperkenalkan konsep pariwisata halal kepada sumber daya manusia di pesantren agar mereka memahami bahwa keterampilan dan nilainilai mereka relevan dengan industri pariwisata. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang konsep pariwisata halal dan kebutuhan untuk menyediakan layanan yang sesuai dengan standar https://ejournal. id/index. php/abdiwisata Abdi Wisata. Volume 1. No 2. Halaman 49-59. Tahun 2024 e-ISSN 3063-1777 Islam. Program ini juga berupaya untuk membantu pengembangan pariwisata halal melalui transfer pengetahuan dan keterampilan yang relevan kepada sumber daya manusia pesantren. Ini mencakup topik tentang sertifikasi halal, pengelolaan akomodasi yang sudah terverifikasi halal, dan praktik wisata yang Program ini akan membantu pesantren memahami makna halal dalam kerangka pariwisata sehingga mereka dapat terlibat dalam pariwisata berkelanjutan, baik sebagai penyedia layanan, investor, maupun Selain menciptakan penyesuaian positif bagi lulusan, program pengenalan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara pesantren dan berbagai pemangku kepentingan terkait sektor pariwisata, seperti lembaga pemerintah, kantor atau dewan pariwisata, serta bisnis terkait. Hal ini akan memastikan integrasi pendidikan Islam dengan praktik nyata di sektor pariwisata dan memberikan manfaat timbal balik bagi masyarakat dan sektor pariwisata. Terakhir, program ini juga mendukung pengembangan program pariwisata berbasis pesantren yang melibatkan kegiatan wisata di mana para wisatawan datang untuk mengalami kehidupan pesantren, dengan fokus pada aspek budaya dan Dengan cara ini, pesantren dapat mengembangkan pengalaman wisata yang selaras dengan budaya lokal dan nilai-nilai Islam untuk menjawab tantangan keberlanjutan dan meningkatkan daya saing industri pariwisata halal di Indonesia. Tempat yang dijadikan sebagai tujuan pengabdian ini adalah Pondok Pesantren Nurul Jannah NW Ampenan yang secara geografis berdekatan dengan salah satu objek wisata kota yakni Kota Tua Ampenan. Tidak jauh dari lokasi ini juga terdapat pantai yang bisa diakses dengan jalan kaki yang bisa dijadikan sebagai potensi ataupun daya tarik bagi Pondok Pesantren dalam mengambil peran pengembangan untuk pariwisata dan khususnya pariwisata halal. Metode Salah satu proses penting dalam rangka program pengabdian kepada masyarakat tersebut adalah dengan menyelenggarakan lokakarya dan pelatihan bagi sumber daya manusia di lingkungan pesantren. Tujuan dari langkah ini adalah untuk menjelaskan kepada peserta konsep dasar pariwisata halal dengan memperhatikan aspek teoritis dan praktis. PKM yang di laksanakan oleh Dosen Universitas Bumigora ini dilakukan penyuluhan pada Sumber Daya Manusia di Pondok Pesantren Nurul Jannah NW Ampenan dengan mengambil sebagian santri khusus untuk santri menengah sebagai peserta. Hal ini dilakukan pada Minggu, 06 September 2024. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil dalam pelaksanaan kegiatan ini: Alur metode penilitian pada Gambar 1. menunjukkan tiga alur penting dalam proses PKM ini. Yang pertama dimulai dari perencanaan dimana pada bagian ini pengabdi melakukan kegiatan-kegiatan berupa observasi untuk mengumpulkan data awal mengenai kondisi mitra. Kegiatan ini diperlukan guna dijadikan landasan dalam persiapan-persiapan seperti persiapan materi yang relevan. Kemudian dalam tahap ini juga terjadi diskusi mengenai teknis pelaksanaan acara seperti waktu dan tempat pelaksanaan Bagian kedua adalah pelaksanaan. Pada bagian ini pengabdi melaksanakan kegiatan PKM berupa sosialisasi dengan metode ceramah. Dalam pelaksanaan kegiatan ini juga dilakukan kegiatan pemberian pre-test dan post-test yang nantinya akan dijadikan bahan evaluasi dan melihat dampak dari kegiatan Dan proses terakhir adalah Evaluasi. Evaluasi diperlukan untuk melihat kekurangan dan kelebihan dari kegiatan PKM yang dilakukan. Pada tahap ini juga dapat dievaluasi dampak dari kegiatan yang dilakukan salah satunya dengan menganalisis hasil dari pre-test dan post-test. https://ejournal. id/index. php/abdiwisata Abdi Wisata. Volume 1. No 2. Halaman 49-59. Tahun 2024 e-ISSN 3063-1777 Gambar 1. Alur metode PKM Sumber: Hasil Olahan Penulis . Hasil dan Pembahasan Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa pengabdian kepada masyarakat ini difokuskan pada familiarisasi pariwisata melalui pengenalan konsep pariwisata halal pada lingkungan pesantren. Metode pendekatan yang dilakukan adalah edukasi dalam bentuk sosialisasi langsung kepada para santri dan guru yang ada dilingkungan sekolah. Pada bagian ini, dijelaskan hasil dari program pengabdian masyarakat terkait familiriasisasi melalui edukasi dalam bentuk sosialisasi pariwisata halal dipesantren. Adapun tahap-tahap kegiatan yang dilakukan dapat dilihat dari bagan dibawah ini: Tabel 1. Alur kegiatan dan peran pengabdi dalam program PKM Familiarisasi konsep pariwisata halal di likngkungan pesantren Peran dan kertelibatan pada kegiatan Kegiatan Perencanaan Pelaksanaan Evaluasi Dosen A Menentukan jadwal dan teknis pelaksanaan seperti momentum yang tepat dengan mitra PKM A Menganalisa peserta / partisipan sasaran PKM guna menentukan Langkah yang tepat dan A Menyiapkan Mahasiswa A Membantu koordinasi antara dosen dan mitra A Membantu melakukan Analisa target peserta / PKM Mitra Pengabdian A Memfasilitasi setiap kebutuhan pengabdi yang pengabdian akan A Membantu hal-hal teknis mulai dari persiapanhingga akhir kelancaran kegiatan A Mengakomodir segala kebutuhan jalannya kegiatan A Membantu memriksa A Melakukan post-test menganalisa kekurangan dalam kegiatan A Menganalisis kegiatan melalui hasil post-test Sumber: Hasil Olahan Penulis . A Memberikan kritik, sara, dan solusi mengenai A Melakukan pre-test pada A Melaksanakan kegiatan edukasi berupa sosialisasi tentang pariwisata halal kepada para santri dan A Melakukan post -test 1 Kegiatan Sosialisasi Dalam pelaksanaan kegiatan pengabdi mengumpulkan santri yang merupakan santri-santri terpilih untuk menerima edukasi tentang familiarisasi pariwisata halal ini. Sebelum melaksanakan kegiatan pengabdian, pengabdi telah terlebih dahulu melakukan observasi terhadap mitra dengan metode wawancara singkat dengan para guru serta para santri di pondok peesantren Nurul Jannah sebagai target sasaran. Dari hasil observasi di temukan bahwa para santri belum banyak memiliki pemahaman terkait pariwisata ataupun ariwisata halal, para santri memiliki persepsi awal bahwa https://ejournal. id/index. php/abdiwisata Abdi Wisata. Volume 1. No 2. Halaman 49-59. Tahun 2024 e-ISSN 3063-1777 pariwisata adalah istilah yang cenderung berkonotasi negatif. Selain itu, belum pernah ada sosialisasi dengan tema serupa yang dilakukan di pesantren Nurul Jannah. Sebelum kegiatan ceramah atau pemaparan materi dimulai, terlebih dahulu tim peneliti menyebarkan pre-test yang harus dikerjakan para partisipan. Partisipan yang berupa santri diberikan beberapa pertanyaan untuk dikerjakan dengan tujuan untuk melihat pemahaman serta pengetahuan awal mereka tentang konsep pariwisata halal serta sejauh mana mereka mengerti tentang topik yang akan Pre-test dibutuhkan untuk mengetahui tingkat pemahaman, kesenjangan pengetahuan serta detail khusus bagian kekurangan partisipan untuk dijadikan sebagai data acuan yang valid untuk melakukan pengajaran atau peningkatan kualitas pemahaman para santri pada konteks pengabdian ini. Adapun pertanyaan yang digunakan sebagai instrument pre-test yaitu: Apa yang dimaksud dengan pariwisata halal, dan bagaimana prinsip-prinsip syariah diterapkan dalam industri ini? Apa saja landasan atau pedoman pariwisata halal yang dijelaskan oleh DSN-MUI, dan bagaimana relevansinya dalam praktik di lapangan? Mengapa penting untuk menyediakan tempat ibadah di fasilitas wisata, dan apa saja temuan penelitian yang mendukung kebutuhan ini? Mengapa kreativitas dalam menyediakan area rekreasi terpisah untuk pria dan wanita penting bagi kenyamanan wisatawan Muslim? Bagaimana sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, dan sejauh mana hal ini berpengaruh terhadap loyalitas wisatawan Muslim? Setelah pre-test selesai dilakukan. Selanjutnya kegiatan inti yaitu sosialisasi tentang pariwisata halal kepada partisipan dilakukan. Pada proses sosialisasi ini pemateri memaparkan materi-materi terkait pariwisata halal dengan metode ceramah dan juga diskusi langsung dengan para partisipan. Adapun sesi ceramah yang juga diikuti dengan tanya jawab berlangsung selama dua jam. Para partisipan terlihat sangat antusias dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada pemateri serta penyampaian opini yang dilakukan kepada partisipan lain terhadap pertanyaanpertanyaan tersebut. Adapun detail materi yang disampaikan dapat dilihat pada table berikut: Tabel 2. Materi sosialisasi familiarisasi konsep pariwisata halal di lingkungan Pesantren Tema Detail Materi Urgensi nilai-nilai syariah dalam Pariwisata Halal secara teori dan penerapannya. - Definisi Pariwisata Halal Fatwa DSN-MUI No 108 tahun 2016 - Pedoman Penyelenggaraan berdasarkan Prinsip Syariah Pariwisata - Landasan menurut QurAoan dan Hadis Aspek Penting atau Komponen Utama Pariwisata Halal - Fasilitas atau Amenitas yang harus ada di destinasi Pariwisata Halal - Penerapan prinsip segregasi gender untuk public area - Branding untuk membangun kepercayaan konsumen melalui sertifikasi halal. Sumber: Hasil Olahan Penulis . Materi sosialisasi dalam program Pengabdian Kepada Masyarakat ini disusun dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta tentang dasar-dasar konsep pariwisata halal. Fokus utama dari materi ini adalah memperkenalkan elemen-elemen penting yang menjadi dasar pengembangan dan implementasi pariwisata halal, baik dari perspektif teori maupun Dalam penyampaian materi, peserta diajak untuk memahami makna pariwisata halal sebagai bentuk pariwisata yang mengikuti prinsip-prinsip syariah, dengan karakteristik utama yang membedakannya dari pariwisata konvensional. Selain itu, peserta juga diberi panduan mengenai prinsip- https://ejournal. id/index. php/abdiwisata Abdi Wisata. Volume 1. No 2. Halaman 49-59. Tahun 2024 e-ISSN 3063-1777 prinsip syariah yang menjadi landasan dalam pengelolaan pariwisata halal, yang berfungsi sebagai kerangka kerja dan panduan etis untuk memastikan kesesuaian dengan ajaran Islam. Untuk meningkatkan pemahaman tersebut, materi ini menyoroti pentingnya QurAoan dan Hadist sebagai basis utama yang menentukan aspek halal dan haram dalam pelaksanaan pariwisata. Relevansi landasan ini dijelaskan dalam konteks industri, sehingga peserta dapat memahami keterkaitannya dengan praktik sehari-hari. Selain itu, destinasi pariwisata halal juga menjadi salah satu fokus utama, di mana destinasi ini tidak hanya menawarkan pengalaman wisata yang sesuai dengan syariah, tetapi juga menyediakan fasilitas yang memenuhi kebutuhan wisatawan Muslim, seperti tempat ibadah dan restoran bersertifikat halal. Dalam memastikan kesesuaian dengan prinsip syariah, pembahasan tentang pemisahan area umum berdasarkan gender juga diangkat sebagai langkah menjaga nilai-nilai kesopanan dan kehormatan dalam berbagai fasilitas wisata, termasuk akomodasi. Sertifikasi halal merupakan aspek penting lainnya yang diperkenalkan dalam materi ini. Sertifikasi ini tidak hanya berfungsi sebagai indikator kesesuaian produk dan layanan dengan prinsip halal, tetapi juga menjadi alat pemasaran yang strategis untuk menjangkau segmen wisatawan Muslim global, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen. Semua poin ini dirangkum dalam tiga tema besar yang memberikan kerangka struktur penyampaian materi. Tema pertama membahas pentingnya nilai-nilai syariah dalam pariwisata halal, baik dari sisi teori maupun penerapannya. Tema kedua menyoroti Fatwa DSN-MUI No. 108 Tahun 2016 sebagai acuan normatif yang memberikan panduan spesifik untuk pelaku industri. Tema ketiga mengupas aspek-aspek penting atau komponen utama pariwisata halal, seperti akomodasi, makanan dan minuman, fasilitas ibadah, serta aktivitas yang sesuai dengan prinsip syariah. Gambar 2. Pelaksanaan kegiatan sosilaisasi konsep pariwisata halal di lingkungan pesantren. Sumber: Dokumentasi Kegiatan . Setelah sesi ceramah selesai selanjutnya dilakukanlah kegiatan post-test kepada para partisipan. Dalam kegiatan ini, para participant diberikan soal post-test yang isiannya identik sama dengan soal pretest. Selain itu para siswa menjawab pertanyaan pada post-test dengan metode dan waktu yang sama seperti pada pre-test. Kegiatan ini diperlukan untuk melihat dampak kegiatan yang dilakukan. Sejatinya hasil pre-test dan post test harus memiliki perbedaan dimana hasil pot-test harus lebih baik daripada hasil pre-test untuk menunjukan bahwa sosialisasi familiarisasi berjalan dengan baik dan efektif https://ejournal. id/index. php/abdiwisata Abdi Wisata. Volume 1. No 2. Halaman 49-59. Tahun 2024 e-ISSN 3063-1777 sehingga bisa dijadikan indikator bahwa kegiatan yang dilakukan berhasil menambah wawasan dan pengetahuan partisipan tentang pariwisata halal. Tabel 3 menunjukan perbandingan dari hasil pre-test dan post-test dari partisipan. Tabel 3. Perbandingan hasil pre-test dan post-test dari partisipan setelah sosialisasi konsep pariwisata halal dilaksankan Hasil Pre-Test Hasil Post Test (Persentase (Persentase Mengapa penting untuk menyediakan tempat ibadah di fasilitas wisata, dan apa saja temuan penelitian yang mendukung kebutuhan ini? 93,3% Mengapa kreativitas dan kebijakan dalam menyediakan area rekreasi terpisah untuk pria dan wanita penting bagi kenyamanan wisatawan Muslim? Bagaimana sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, dan sejauh mana hal ini berpengaruh terhadap loyalitas wisatawan Muslim? Pertanyaan Apa yang dimaksud dengan pariwisata halal, dan bagaimana prinsip-prinsip syariah diterapkan dalam industri ini? Apa saja landasan atau pedoman pariwisata halal yang dijelaskan oleh Dewan Syariah Nasional Ae Majelis Ulama Indonesia, dan bagaimana relevansinya dalam praktik di lapangan? Sumber: Hasil Olahan Penulis . Pelatihan dan sosialisasi berperan penting dalam meningkatkan kesadaran peserta terhadap pariwisata halal. Jika merujuk pada hasil pre-test dan post-test dapat dilihat bahwa secara umum nilai dari pre-test secara keseluruhan jika di rata-ratakan jawaban benar dari partisipan adalah 42%. Persentase jumlah ini dapat menunjukan bahwa pengetahuan para partisipan tentang pariwisata halal masih rendah sehingga sosialisasi ini memang perlu dilakukan. Dari pertanyaan nomor satu yang menguji tentang pemahaman perserta mengenai definisi dan penerapan pariwisata halal, hanya 20% peserta atau enam orang saja yang jawabannya sesuai dengan konsep dan konteks pertanyaan. Namun setelah dilakukan sosialisasi maka terlihat dari hasil post-test bahwa 27 orang atau 90% menjawab dengan jawaban yang sesuai dan benar. Pada pertanyaan nomor dua mengenai landasan pedoman pariwisata halal terlihat bahwa sebelum sosialisasi dilakukan hanya 10% atau tiga orang saja yang memahami tentang pembahasan ini. Namun hasil dari post-test menunjukan bahwa 24 partisipan atau 80% dari peserta mulai memahami landasan-landasan pariwisata halal. Karena pada dasarnya para santri telah mengetahui hukum dalam islam mengenai hal seperti ini namun perlu dilakukan stimulasi dan edukasi mengenai keterkaitan antara hukum islam yang dipelajari dan hubungannya dengan konsep pariwisata halal. Pada pertanyaan nomor tiga bisa dikatakan bahwa Sebagian besar partispan memahami pentingnya fasilitas ibadah untuk aktifitas pariwisata terlihat dari 70% dari peserta berhasil menjawab pertanyaan dengan benar. Setelah dilakukannya sosialisasi persentase keberhasilan menjawab https://ejournal. id/index. php/abdiwisata Abdi Wisata. Volume 1. No 2. Halaman 49-59. Tahun 2024 e-ISSN 3063-1777 pertanyaan yang sama meningkat menjadi 93,3% atau 28 orang berhasil memahami mengenai konsep Pada pertanyaan nomor empat dapat kita lihat perbedaan hasil pre-test dan post-test dimana terjadi peningkatan dari 60% menjadi 73% yang mengindikasikan bahwa terjadi peningkatan pemahaman pada peserta tentang bagaimana pentingnya pemisahan antara Wanita dan pria pada aspek-aspek kegiatan pariwisata di lapangan. Dan pada pertanyaan terakhirpun terjadi tren yang sama pada data yaitu terjadi peningkatan jawaban benar yang menandakan bahwa telah terjadi peningkatan pemahaman. Bisa dilihat bahwa dari angka 50% kemudian meningkat menjadi 90% jawaban benar. Ini menunjukan bahwa para peserta telah paham bahwa sertifikasi halal berperan sangat penting dalam meningkatkan loyalitas konsumen dan tamu pada biang pariwisata. Setelah sosialisasi dilakukan, jumlah rata-rata persentase jawaban benar dari hasil post-test meningkat menjadi 85,26%. Sebelum kegiatan PKM ini dilaksanakan, sebagian besar peserta, termasuk guru, santri, dan pengurus, hanya memiliki pemahaman terbatas tentang pariwisata halal yang difokuskan terutama pada ketersediaan makanan dan minuman halal. Selama pelatihan, definisi AomakananAo diperluas ke dalam makna modernnya, yaitu mencakup makanan, akomodasi, tempat ibadah, pariwisata yang sah, serta hiburan yang diperbolehkan . Ujian pemahaman tertulis . erbandingan antara pre-test dan posttes. menunjukkan peningkatan pemahaman di kalangan peserta sebelum dan sesudah pelatihan. Peserta menunjukkan pemahaman lebih baik terhadap elemen-elemen kunci seperti: - Pemahaman terhadap definisi pariwisata halal - Dasar atau landasan yang dijelaskan oleh Dewan Syariah Nasional Ae Majelis Ulama Indonesia - Kebutuhan penyediaan tempat ibadah di fasilitas wisata berdasarkan temuan penelitian. - Pentingnya kreativitas dalam menyediakan area rekreasi terpisah berdasarkan jenis kelamin untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan Muslim. Dampak sertifikasi halal dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan loyalitas wisatawan Muslim. Peningkatan pemahaman peserta ini mengindikasikan bahwa penggunaan kerja kelompok dan studi kasus sangat efektif dalam menyampaikan konsep-konsep yang luas seperti ini. Hasil ini memberikan landasan bagi pesantren untuk terlibat lebih serius dalam aktivitas pariwisata melalui penerapan cara-cara Islami. 2 Evaluasi Ketika melaksanakan program, beberapa tantangan yang dihadapi adalah sebagai berikut: Minimnya pengetahuan dasar partisipan Salah satu area yang menjadi perhatian adalah kurangnya pengetahuan dasar yang dimiliki hampir semua peserta tentang pariwisata halal. Ini adalah perkenalan formal pertama bagi banyak peserta dengan topik-topik yang berhubungan dengan pariwisata. Masalah ini diatasi dengan memberikan penjelasan dengan singkat dan dengan cara yang sejelas-jelasnya, walaupun memakan waktu yang lama namun ini merupakan solusi yang paling memungkinkan dilakukan. minimnya fasilitas dan konidisi yang memadai untuk berlatih di pesantren segera setelah pengetahuan diperoleh Pesantren Nurul Jannah Ampenan adalah pesantren yang dapat dikatakan memiliki infrastruktur yang kurang relevan untuk bidang pariwisata, yang berarti bahwa santri hampir tidak dapat berinteraksi dengan industri pariwisata sendiri. Selain itu, para peserta menyoroti beberapa isu yang sering kali menimbulkan konflik kepentingan antara tugas umat Islam dan pariwisata, seperti di mana layanan pariwisata dapat mengakomodasi baik umat Islam maupun non-Muslim. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang cara terbaik untuk menegakkan Islam agar dapat terlibat dalam latihan-latihan yang berhubungan dengan pariwisata. Melihat pada kendala ini, dengan mempertimbangkan keberlanjutan manfaat dari program pengabdian, pengabdi kemudian melakukan diskusi dengan pejabat di pesantren dimana pengabdi memberikan rekomendasi kegiatan kolaborasi yang bisa dilakukan dengan unsur pariwiasta misalnya perhotelan yang bersifat syariah yang ada di kota mataram. Pengabdi mencoba menjembatani pihak pesantren dengan relasi perhotelan syariah yang dimiliki. Rendahnya motivasi dan antusiasme mitra dalam mengeksplorasi konsep pariwisata halal https://ejournal. id/index. php/abdiwisata Abdi Wisata. Volume 1. No 2. Halaman 49-59. Tahun 2024 e-ISSN 3063-1777 Dalam pelaksanaan pengabdian terlihat bahwa pihak pesantren terlihat tertarik pada kegiatan pengabdian yang dilakukan di pesantrennya namun terlihat pula respon pesimisme untuk keberlanjutan dan pengembangan program pada sektor pariwisata halal. Antusiasme dan motivasi yang rendah ini merupakan akibat dari tidak pernah tersentuhnya pesantren dalam program pariwisata di daerah. Sumber daya di pesantren hampir tidak pernah dilirik oleh industri pariwisata ataupn pemerintah terkait pada bidang pariwisata. Berdasarkan masalah tersebut pengabdi melakukan diskusi dengan pihak pesantren dan mencoba meningkatkan motivasi dan antusiasme dalam pengembagan konsep pariwisata halal di pensatntren dengan cara menawarkan Kerjasama antara instansi pengabdi yaitu Program Studi Pariwisata Universitas Bumigora dengan pihak pesantren Nurul Jannah dengan point utama bahwa sumber daya pesantren Nurul Jannah akan dilibatkan disetiap program yang relevan dengan konsep halal Hal demikian bisa memberikan ruang kepada pesantren dan menignkatkan kepercayaan diri untuk terlibat pada sektor pariwisata dan menjadi SDM yang menggaungkan konsep pariwisata halal di 3 Keterlibatan Masyarakat dan Proses Kemitraan Program ini meningkatkan partisipasi masyarakat karena menurut peserta dari pesantren, mereka bersedia terlibat dalam usaha pariwisata. Salah satu contohnya adalah dimulainya program dan proyek berbasis komunitas di beberapa pesantren. Beberapa peserta bahkan sudah mempertimbangkan untuk membuka kios makanan bersertifikat halal dan meja informasi pariwisata di lingkungan sekolah. Langkah-langkah tersebut menunjukkan kesiapan peserta untuk mengadopsi pengetahuan dan keterampilan guna meningkatkan tidak hanya pesantren mereka, tetapi juga masyarakat secara umum. Selain itu, program ini membuka jalan bagi interaksi antara pesantren dan badan-badan pemangku kepentingan pariwisata lokal untuk mengembangkan hubungan yang produktif. Perwakilan dewan pariwisata menunjukkan minat untuk melibatkan lulusan pesantren dalam strategi pariwisata masa depan, terutama sebagai pemandu wisata dan pemilik bisnis kuliner. Program ini juga memulai diskusi tentang posisi strategis pesantren dalam rantai nilai pariwisata lokal, yang memastikan bahwa nilai-nilai pariwisata halal terintegrasi dalam rencana promosi pariwisata berbasis komunitas. Hal ini membuktikan bahwa pesantren dapat berperan penting dalam mendorong pariwisata berbasis komunitas dan menunjukkan bahwa lembaga keagamaan dapat memilih jalur pariwisata berkelanjutan dan inklusif. Melalui pariwisata halal, pesantren tidak hanya mendukung identitas Islam tetapi juga berperan sebagai duta kohesi sosial dan pelestari warisan budaya. 4 Pentingnya Konsep Pariwisata Halal Berkelanjutan Implikasi dari program pengabdian masyarakat saat ini terhadap pengembangan pariwisata halal berkelanjutan adalah sebagai berikut: Pertama, pemahaman tentang konsep pariwisata halal meningkatkan modal manusia di pesantren untuk berperan dalam industri pariwisata. Dengan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman praktis, lulusan pesantren menjadi lebih mampu menyediakan dan mendorong layanan pariwisata ramah Muslim, sejalan dengan kebutuhan yang semakin meningkat di Indonesia dan negara lain untuk menyediakan layanan tersebut. Kedua, keterlibatan pesantren dalam promosi pariwisata halal selaras dengan prinsip pariwisata berkelanjutan seperti partisipasi, integritas budaya, dan emansipasi ekonomi. Dengan mempromosikan aktivitas pariwisata yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan kekayaan budaya yang ada, pesantren dapat memastikan bahwa pengembangan pariwisata memberikan manfaat bagi wisatawan dan komunitas tuan rumah. Pendekatan ini juga melindungi aspek sosial dan budaya dari dampak negatif akibat pengembangan pariwisata yang tidak terkendali. Ketiga, keberhasilan implementasi program ini mendukung prinsip kemitraan antara lembaga pendidikan dan perusahaan pariwisata. Penguatan kemitraan semacam ini penting untuk mereplikasi upaya serupa di bagian lain dunia. Misalnya, pemerintah daerah dan otoritas pariwisata dapat mendukung melalui pelatihan dan pendanaan, sementara pesantren dapat berkontribusi dengan sumber daya manusia dan pengetahuan dalam pendidikan Islam. Terakhir, efektivitas program ini dalam penerapan pariwisata halal terbukti dari minat peserta untuk mendirikan usaha sendiri. Promosi kesempatan kerja bagi lulusan pesantren akan mendorong inovasi melalui peningkatan dan ekspansi layanan, sekaligus mendorong pengusaha untuk https://ejournal. id/index. php/abdiwisata Abdi Wisata. Volume 1. No 2. Halaman 49-59. Tahun 2024 e-ISSN 3063-1777 mengembangkan usaha rintisan di bidang pariwisata halal. Sebagian besar upaya ini akan didukung melalui program mentorship dan injeksi modal, yang memperkuat hasil dari agenda ini. Simpulan Berdasarkan hasil dari analisa yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang berjudul Familiarisasi Konsep Pariwisata Halal untuk Sumber Daya Manusia Pondok Pesantren telah berhasil dilakukan dan mendapatkan hasil yang baik dan positif terhadap mitra. Para peserta yang terdiri dari santri dan guru pada awalnya dapat dikatakan sebagai individu yang awam dan tidak familiar dengan konsep pariwisata halal. Sangat sedikit dari peserta yang mampu menjelaskan dengan benar mengenai definisi pariwisata halal dan bagimana seharusnya penerapannya dilapangan. Para peserta juga sangat tidak familiar dengan landasan-landasan yang ditetapkan oleh lembaga seperti MUI dan DSN padahal mereka telah mempelajarinya di pesantren. Para pesertapun tidak begitu familiar tentang sertifikasi halal dan bagaimana dampaknya pada loyalitas wisatawan untuk jangka Panjang. Namun setelah dilakukan sosialisasi dapat terlihat bahwa peserta mendapatkan pemahaman yang baik akan konsep-konsep tersebut. Para peserta menjadi paham juga akan kebutuhan penyediaan tempat ibadah di fasilitas wisata berdasarkan temuan penelitian. Pentingnya kreativitas dalam menyediakan area rekreasi terpisah berdasarkan jenis kelamin untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan Muslim serta bagaimana dampak sertifikasi halal dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan loyalitas wisatawan Muslim. Secara umum pula hasil dari post-test yang meningkat signifikan dari hasil pre-test dapat menunjukan adanya pemahaman yang didapatkan setelah dilakukan sosialisasi. Referensi