AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat Volume 1. No. 09 Oktober . ISSN 2828-6634 . edia onlin. Hal 1064-1069 Edukasi Pengenalan Akad Dalam Transaksi Syariah Serta Pengenalan Pembiayaan Syariah Online Guna Penguatan Modal Bagi Para Pelaku UMKM Di Desa Sebewe Kecamatan Moyo Utara Edi Irawan1*. Hanifa Sri Nuryani2. Sudrajat Martadita3. Fadli Faturrahman4 1Fakultas Ekonomi & Bisnis. Jurusan Ekonomi Pembangunan. Universitas Teknologi Sumbawa. Sumbawa. Indonesia 2 Fakultas Ekonomi & Bisnis. Jurusan Ekonomi Manajemen. Universitas Teknologi Sumbawa. Sumbawa. Indonesia 3 Fakultas Ekonomi & Bisnis. Jurusan Ekonomi Akuntansi. Universitas Teknologi Sumbawa. Sumbawa. Indonesia 4 Fakultas Ekonomi & Bisnis. Jurusan Ekonomi Kewirausahaan. Universitas Teknologi Sumbawa. Sumbawa. Indonesia Email: 1edi. irawan@uts. AbstrakOe Kegiatan pemberdayaan masyarakat ini dilakukan di Desa Sebewe. Kecamatan Moyo Utara. Kabupaten Sumbawa. Berdasarkan hasil kegiatan pengabdian masyarakat dengan tema AuEdukasi Pengenalan Akad Dalam Transaksi Syariah Serta Pengenalan Pembiayaan Syariah Online Guna Penguatan Modal Usaha Bagi Para Pelaku usaha kecil menengah Di Desa Sebewe Kecamatan Moyo Utara Kabupaten SumbawaAy yang telah dilakukan, dapat disimpulkan sebagai berikut: . Para peserta sudah memiliki tambahan informasi mengenai lembaga Ae lembaga pinjaman online berbasis syariah yang diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan Indonesia. Para peserta pelaku usaha kecil menengah mendapatkan informasi mengenai jenis Aejenis akad dalam transaksi syariah serta trik jitu dalam lolos pinjaman di perbankan syariah. Para pelaku usaha kecil menengah di Desa Sebewe mengetahui bagaimana melakukan pembukuan sederhana. Kata Kunci: Pembiayaan Syariah Online. Desa Sebewe ,Sumbawa AbstractOe This community empowerment activity was carried out in Sebewe Village. North Moyo District. Sumbawa Regency. Based on the results of community service activities with the theme "Education on the introduction of contracts in sharia transactions and the introduction of online sharia financing to strengthen business capital for small and medium business actors in Sebewe Village. North Moyo District. Sumbawa Regency" which has been carried out, it can be concluded as follows: . The participants already have additional information about sharia-based online loan institutions that are recognized by the Indonesian Financial Services Authority. The participants of small and medium businesses get information about the types of contracts in sharia transactions as well as accurate tricks to qualify for loans in sharia banking. Small and medium enterprises in Sebewe Village know how to do simple bookkeeping. Keywords: Online Sharia Financing. Sebewe Village. Sumbawa PENDAHULUAN Perkembangan perbankan syariah di Indonesia sekarang ini mengalami kemajuan yang sangat pesat sebagai salah satu infrastruktur sistem perbankan nasional. Eksistensi bank syariah di Indonesia secara formal dimulai sejak diberlakukannya UU No. 10 tahun 1998 tentang perbankan di Indonesia yang merupakan hasil revisi dari UU No. 7 tahun 1998. UU No. 10 tahun 1998 ini menjadi dasar hukum akan keberadaan dual banking system yaitu beroperasinya system perbankan konvensional yang didampingi dengan perbankan syariah di Indonesia. Perkembangan ini diikuti oleh beredarnya jaringan kantor perbankan syariah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia (Aravik & Hamzani, 2. Kemudian daripada itu perkembangan ekonomi syariah saat ini mempunyai pengaruh yang positif sekali terhadap perubahan iklim perekonomian yang berjalan di Indonesia. Hal ini ditandai dengan munculnya berbagai lembaga syariah. Lembaga keuangan syariah semakin tumbuh dan berkembang di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Sumbawa yang merupakan daerah yang hampir seluruh masyarakatnya beragama Islam. Edi Irawan . ttps://journal. id/index. php/amm. Page 1064 AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat Volume 1. No. 09 Oktober . ISSN 2828-6634 . edia onlin. Hal 1064-1069 Perkembangan lembaga keuangan syariah dikabupaten Sumbawa sejatinya diikuti oleh pemahaman yang meluas kepada masyarakat terkait peran pentingnya lembaga syariah tersebut dalam mendukung usaha kecil menengah khususnya dalam penguatan modal. Namun sebaliknya pemahaman tentang lembaga syariah serta produk Ae produk yang ditawarkan dalam bertransaksi masih kurang dipahami oleh masyarakat, bahkan sebagian masyarakat mengatakan lembaga keuangan syariah sama dengan lembaga keuangan non syariah yang membedakannya hanyalah nama saja. Oleh sebab itulah perlunya sebuah edukasi yang berkelanjutan mengenai pengenalan produk syariah dalam bertransaksi. Adapun harapan masyarakat bisa mengenal produk dalam bertransaksi syariah yaitu akan mempermudah masyarakat tersebut dalam memilih produk Ae produk apa saya yang akan diambil dalam melakukan pembiayaan kegiatan usahanya. Kemudian disis lain Bank Indonesia mendesak dikembangkannya pembiayaan online berbasis syariah, sebab adanya peningkatan kecepatan layanan dan efisiensi. Hal tersebut diharapkan akan menaikkan daya saing lembaga keuangan syariah. Bank Indonesia memandang fintech syariah sangat berpotensi untuk dikembangkan apalagi nasabah perbankan syariah sekarang ini baru diangka 12 juta nasabah atau hanya 8,8% dari jumlah nasabah nasional. Berbeda dengan negara di Uni Emirat Arab. Canada. Singapura dan Malaysia, fintech syariah telah tumbuh secara pesat dan sebagian besar aplikasinya berpusat pada fasilitas pemberian pinjaman (Aziz 2. Saat ini pinjaman online yang sudah tercatat secara resmi berbasis syariah di OJK ada 10 perusahaan yaitu PT. Investree Radhika Jaya (Investre. PT. Ammana Finteh Syariah (Ammana. PT. Alami Fintek Sharia (Alam. PT. Dana Syariah Indonesia (Dana Syaria. PT. Duha Madani Syariah (Duha Syaria. PT. Qazwa Mitra Hasanah (Qazw. PT. Ethis Fintek Indonesia (Ethi. PT. Kapital Boost Indonesia (Kapitalboos. PT. Piranti Alphabet Perkasa (Papitupi Syaria. dan PT. Berkah Finteck Syariah (Finteck Syaria. Kemudian pada khususnya pengenalan akad syariah serta pembiayaan syariah online yang ada di masyarakat Sumbawa pada khususnya masih belum terlalu terbiasa dengan pembiayanaan online syariah. Masyarakat Sumbawa masih terbiasa melakukan peminjaman yang bersifat riba, baik melalui perbankan konvensional bahkan melalui para rentenir. Padahal resiko pengembalian pinjaman berisiko tinggi jika usaha para pelaku UMKM di Sumbawa tidak mendapatkan keutungan yang tinggi, sehingga pengembalian modal akan terganggu. Berdasarkan hasil survey sementara dari tim pemberdayaan masyarakat di Desa Sebewe Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa terdapat 39 UMKM. Dari hasil wawancara dengan pihak pemerintah Desa Sebewe UMKM tersebut dalam beroperasi masih mengandalkan modal sendiri dan bahkan pinjaman dari rentenir dengan biaya tambahan dalam pengembalian pinjaman Hal tersebut akan memberatkan dari para 39 UMKM di Desa Sebewe Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa. Dari segi produk yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM merupakan produk unggulan desa tersebut yang bisa mengangkat kondisi ekonomi desa. Salah satu produk unggulan tersebut seperti Permen susu kerbau. Manjareal dan Cantik Manis. seperti gambar dibawah ini: Gambar 1. Contoh Produk Unggulan Desa Sebewe Produk yang dihasilkan oleh UMKM desa Sebewe memang bisa dikatakan sebagai produk yang bisa bersaing didunia usaha pangan, hanya saja permasalahan yang dihadapi yaitu kurangya informasi pembiayaan usaha kecil menengah yang dianggap tidak memberatkan proses Edi Irawan . ttps://journal. id/index. php/amm. Page 1065 AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat Volume 1. No. 09 Oktober . ISSN 2828-6634 . edia onlin. Hal 1064-1069 Kemudian tim pemberdayaan masyarakat melakukan beberapa wawancara yang mendalam terkait permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku UMKM di Desa Sebewe kepada kepala Desa Sebewe yang didapat didapati yaitu: . Keterbatasan modal dalam mengekspansi usaha UMKM didesa Sebewe. Belum mengenalnya tentang produk pembiayaan syariah dalam penguatan modal usaha bagi para pelaku UMKM. Belumnya mengenalnya pembiayaan syariah online yang disyahkan oleh pemerintah yang dibawah penghawasan Otoritas Jasa Keuangan. Kemudian kepala Desa Sebewe serta para pelaku UMKM mengharapkan bantuan dari tim pengabdian masyarakat untuk bisa membantu para pelaku UMKM khususnya dalam informasi pembiayaan usah UMKM yang aman dan bersyariah. Serta mengharapkan memberikan solusi tambahan berupa bagaimana pengusaha kecil menengah ini bisa bertahan didalam segala kondisi dan membuat pembukuan sederhana dalam usaha kecil menengah. Kemudian tim pemberdayaan masyarakat yang diwakili oleh ketua tim melakukan kerjasama dengan pihak desa dalam memberikan edukasi pengenalan akad dalam transaksi syariah serta pengenalan pembiayaan syariah online guna penguatan modal usaha bagi para pelaku UMKM Di Desa Sebewe Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa. Dari uraian diatas tim pemberdayaan akan lebih fokus pada pembekalan dalam memberikan edukasi pengenalan akad dalam transaksi syariah serta pengenalan pembiayaan syariah online guna penguatan modal usaha bagi para pelaku UMKM Di Desa Sebewe Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa. METODE PELAKSANAAN 1 Waktu Pelaksanaan Kegiatan Kegiatan PKM dilaksanakan di Balai desa Sebewe pada Hari Kamis Tanggal 13 Oktober 2022 pukul 08. 00 wita sampai dengan pukul 12. 10 wita. Adapun peserta pada kegiatan PKM ini ialah para pelaku UMKM desa sebewe Metode Pelaksanaan Kegiatan Adapun prosedur pelaksanaan kegiatan PKM menggunakan metode ceramah, metode pembelajaran yang dipakai untuk menyampaikan materi yang sesuai dengan materi pembelajaran (Habibati, 2. Pada pengabdian masyarakat ini, peserta diberikan edukasi mengenai pengenalan akad dalam transaksi syariah serta pengenalan pembiayaan syariah online guna penguatan modal usaha bagi para pelaku UMKM serta proses pembuatan pembukuan sederhana di Desa Sebewe Kecamatan Moyo Utara. Metode tutorial, proses bimbingan belajar yang bersifat akademik oleh tutor atau guru kepada siswa yang sesuai dengan materi yang dipelajari agar proses belajar dapat berjalan lebih lancar. Peserta pengabdian masyarakat diberikan edukasi mengenai pengenalan akad dalam transaksi syariah serta pengenalan pembiayaan syariah online guna penguatan modal usaha bagi para pelaku UMKM serta proses pembuatan pembukuan sederhana di Desa Sebewe Kecamatan Moyo Utara. Metode diskusi, menyajikan pembelajaran dengan guru memberi kesempatan kepada peserta untuk melakukan perundingan ilmiah dengan mengumpulkan pendapat, mencari dan membuat kesimpulan, serta melakukan penysunan alternatif pemecahan masalah. Dengan memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi mengenai permasalahan yang berkaitan selama ini dihadapi dalam mencari modal usaha dan pembuatan pembukuan Diskusi ini berlangsung selama 1 jam. Metode pendampingan atau konsultasi, memberikan kesempatan kepada peserta untuk pendampingan pada pengenalan website pinjaman online syariah melalui Tanya jawab dengan waktu telah disepakati. Edi Irawan . ttps://journal. id/index. php/amm. Page 1066 AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat Volume 1. No. 09 Oktober . ISSN 2828-6634 . edia onlin. Hal 1064-1069 No. Peran Tim Pemberdayaan Dalam Kegiatan Pengabdian Masyarakat Nama Supporting dalam Kegiatan PKM Edi Irawan Memberikan materi tentang pengenalan pinjaman online berbasis syariah yang diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan Indonesia Hanifa Sri Nuryani Memberikan materi tentang jenis Aejenis akad dalam transaksi syariah serta trik jitu dalam lolos pinjaman di perbankan syariah Sudrajat Martadinata & Memberikan materi tentang konsep pembukuan Fadli Faturrahman sederhana bagi pelaku UMKM HASIL DAN PEMBAHASAN Sesuai dengan rencana target dan luaran kegiatan PKM maka dapat dilaporkan bahwa dari hasil kegiatan PKM dengan judul AuPelatihan Pendampingan Google Bisnisku dan Sahabat UMKM Untuk Meningkatkan Pemasaran Di Era Digital Bagi Para Pelaku UMKM Desa Sebewe Kecamatan Moyo UtaraAy Kegiatan PKM dilaksanakan di Balai desa pada Hari Kamis Tanggal 13 Oktober 2022 00 wita sampai dengan pukul 12. 10 wita. Adapun peserta pada kegiatan PKM ini ialah para pelaku UMKM desa sebewe. Gambar 2. Penyampaian Materi Tahap pertama yaitu kata sambutan dari kepala desa Sebewe mengenai pelaksanaan PKM di desa Sebewe Moyo Utara serta harapan dari pihak pelaku UMKM untuk mengambil manfaat yang sebanyaknya dari hasil PKM yang dilaksanakan oleh para Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Teknologi Sumbawa. Pada Tahap awal kegiatan para dosen FEB UTS memaparkan manfaat bertransaksi syariah serta melakukan pinjaman online bersyariah kemudian bagaimana strategi jitu dalam lolos pinjaman diperbankan syariah. Kemudian tambahan materi yang diberikan oleh pemateri berupa cara pembukuan sederhana bagi para pelaku UMKM. Kemudian disesi terkahir adalah sesi diskusi dan pendampingan terhadap pelaku UMKM mengenai perkenalan jenis Ae jenis akad transaksi syariah dan jenis Ae jenis pembiayaan online bersyariah yang diakui oleh otoritas jasa keuangan Indonesia kemudian dilanjutkan dengan diskusi tentang konsep pembukuan sederhana bagi UMKM. Pada sesi ini para peserta sangat antusias dalam diskusi dan pendampingan tersebut. Para pelaku UMKM Desa Sebewe baru mengetahui adanya pinjaman online bersyariah yang diakui oleh otoritas jasa keuangan Indonesia. Mereka selama ini hanya mengetahui dan menjalankan pinjaman kepada para rentenir dan lembaga Ae lembaga keuangan lainnya yang bersifat offline. Dengan hasil pertemuan tersebut pada kegiatan PKM ini para pelaku UMKM di Desa Sebewe merasa terbantu dalam permodalan yang mudah dan bersyariah secara online dan terjamin oleh otoritas jasa keuangan Indonesia. serta para pelaku UMKM Desa Sebewe dibekali juga mengenai strategi jitu bagaimana lolos pinjaman pada perbankan syariah serta pembukuan Edi Irawan . ttps://journal. id/index. php/amm. Page 1067 AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat Volume 1. No. 09 Oktober . ISSN 2828-6634 . edia onlin. Hal 1064-1069 Gambar 3. Tim Pemberdayaan Beserta Para Pelaku UMKM Di Desa Sebewe Pada akhir pertemuan pihak desa dan para pelaku UMKM desa Sebewe berharap besar agar kegiatan PKM ini jangan sampai berhenti pada tahun ini saja tetapi harus adanya keberlanjutan kedepannya guna memantau perkembangan para pelaku UMKM di Desa Sebewe khususnya dalam sejauh mana keefektifan penggunaan pinjaman syariah online, kedalaman pemahaman jenis - jenis akad syariah serta pembukuan sederhana yang diterapkan oleh para pelaku UMKM desa sebewe setahun kedepan. Keberhasilan program kegiatan masyarakat di Desa Sebewe memberikan stimulus kepada para UMKM didesa tersebut. Khususnya materi yang didapati selama setengah hari sudah mendapatkan tiga materi sekaligus. Sehingga membuat para pelaku UMKM Desa Sebewe sudah siap dan mantap dalam melaksananakan keberlanjutan usaha mereka. Kepercayaan diri tersebut sudah dibangun sejak awal waktu program kegiatan masyarakat dibuka oleh kepala desa. Kemudian harapan yang sangat besar oleh pihak kepala desa kepada para tim pemberdayaan masyarakat ialah selalu membimbing para pelaku UMKM di Desa Sebewe dalam menjalankan usaha bisnisnya pada kegiatan program masyarakat lainnya. Di akhir kegiatan pengabdian masyarakat tersebut kami melakukan evaluasi dengan cara memberikan koesioner dengan responden kurang lebih 30 orang untuk melihat presentase tingkat kepuasan peserta selama mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat serta untuk mengukur secara kuantitatif presentase pengaruh dan dampak yang ditimbulkan setelah selesai mengikuti pelaksanaan kegiatan tersebut. Setelah proses evaluasi, kami akan melihat reaksi dan responsif dari peserta selanjutnya akan menyusun program berkelanjutan yang nantinya akan direncanakan oleh kelompok kami dengan tema yang berbeda serta selalu memonitoring perkembangan para pelaku UMKM di Desa Sebewe berikutnya. KESIMPULAN Berdasarkan hasil kegiatan pengabadian masyarakat dengan tema AuEdukasi Pengenalan Akad Dalam Transaksi Syariah Serta Pengenalan Pembiayaan Syariah Online Guna Penguatan Modal Edi Irawan . ttps://journal. id/index. php/amm. Page 1068 AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat Volume 1. No. 09 Oktober . ISSN 2828-6634 . edia onlin. Hal 1064-1069 Usaha Bagi Para Pelaku UMKM Di Desa Sebewe Kecamatan Moyo Utara Kabupaten SumbawaAy yang telah dilaksanakan maka dapat disimpulkan sebagai berikut: . Para peserta sudah memiliki tambahan informasi mengenai lembaga Ae lembaga pinjaman online berbasis syariah yang diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan Indonesia. Para peserta pelaku usaha kecil menengah mendapatkan informasi mengenai jenis Aejenis akad dalam transaksi syariah serta trik jitu dalam lolos pinjaman di perbankan syariah. Para pelaku usaha kecil menengah di Desa Sebewe mengetahui bagaimana melakukan pembukuan sederhana. Adapun rekomendasi yang dihasilkan dari kesepakatan pihak pemerintah desa dan para pelaku UMKM Desa Sebewe ialah berharap besar agar kegiatan PKM ini jangan sampai berhenti pada tahun ini saja tetapi harus adanya keberlanjutan kedepannya guna memantau perkembangan para pelaku UMKM di Desa Sebewe khususnya dalam sejauh mana keefektifan penggunaan media oline yang diterapkan oleh para pelaku UMKM desa sebewe setahun UCAPAN TERIMA KASIH Tim Pengabdian Masyarakat mengucapakan terima kasih pada Universitas Teknologi Sumbawa, yang telah memberikan support pendanaan pada program kegiatan masyarakat di Desa Sebewe Kecematan Moyo Kabupaten Sumbawa. Serta Pihak Pemerintah Desa Sebewe dan para pelaku UMKM Desa Sebewe yang telah membantu lancarnya kegiatan PKM ini REFERENCES