JURNAL RUPA VOL 8 NO 1 2023 DOI address: https://doi. org/10. 25124/rupa. Angki Purbandono dalam Karya Material Ethics: Narasi Kecil dan Estetika Seni Penjara Qanissa Aghara Program Studi Sarjana Seni Rupa. Fakultas Seni Rupa dan Desain. Institut Teknologi Bandung. Indonesia Abstract This research article illustrates the artwork creation of Angki PurbandonoAos AuMaterial EthicsAy a series that was made during his time in jail on 2012. Angki Purbandono is a renowned Indonesian artist that actively participated in the Indonesian contemporary art scene since 1999. He is famous for implementing scanography technique for photography artworks, including AuMaterial EthicsAy series. This research is an interdisciplinary descriptive qualitative research, in the realm of art and social studies. Literature reviews and interviews were included as methods in data gathering. This research will be based on the theories of postmodernism, especially LyotardAos notion of narrative, and Carceral Aesthetics theory. In conclusion, this research shows that AuMaterial EthicsAy series shows postmodernism tendencies through the implementation of bricolage It also enhances the notion of small narratives that was iterated by Lyotard. From the perspective of Carceral Aesthetics, this artwork shows the tendency of carceral memories. Keywords Angki Purbandono. Carceral Aesthetics. Material Ethics. Postmodernism. Narratives Qanissa Aghara Email qanissaag@students. Address Jl Ganesha no. Bandung Indonesia 40132 Angki Purbandono dalam Karya Material Ethics: Narasi Kecil dan Estetika Seni Penjara Qanissa Aghara PENDAHULUAN Sejak tahun 1960-an, istilah postmodernisme mulai menggejala dalam mendeskripsikan beragam fenomena kebudayaan dengan pencirian tertentu yang meliputi skeptisisme terhadap metanarasi, pengucilan rasionalitas, serta penolakan tradisi modernisme. Pemahaman dan penggunaan konteks postmodernisme sangat beragam adanya, tendensi kultural, konstelasi nilai, beserta pengulangan perilakuAimenjadi beberapa hal yang menjadi benang merah bagi keberagaman konteks postmodernisme . Kecenderungan Postmodernisme di medan seni rupa Indonesia mulai nampak pada kisaran tahun 1980 hingga 1990-an. Adapun pameran yang sangat erat konteksnya dengan perkembangan konsep postmodernisme di ranah seni rupa Indonesia, yakni Pameran Biennale Seni Rupa Jakarta IX. Melalui salah satu pengantar kuratorial pameran tersebut. Jim Supangkat . mengungkapkan bahwa kecenderungan seni yang berkembang pada masa tersebut merupakan kelanjutan khazanah seni rupa Indonesia di tahun 1970-an, yang menunjukkan kecenderungan sebagai avant-garde radikal. Dilansir dari Yustiono . awal menggejalanya penggunaan istilah Seni Rupa Kontemporer di Kawasan Asia-PasifikAiserta di Kawasan Aonon-baratAo lainnyaAitampak paralel dengan kepudaran nilai modernisme atau sejalan dengan perkembangan konsepsi postmodernisme. Melalui beberapa kutipan diatas dapat disimpulkan bahwa perkembangan wacana Seni Rupa Kontemporer Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kecenderungan postmodernisme. AuMaterial EthicsAy merupakan sebuah seri karya yang terdiri atas empat buah karya fotografi sobekan sampah sehari-hari. Karya AuMaterial EthicsAy merupakan salah satu dari sekian karya yang digubah seniman saat menjalankan waktu hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA. Pakem. Yogyakarta. Sobekan komoditas harian tidak hadir secara semerta-merta dalam karya, melainkan berupa representasi dari objek-objek tersebut. Citraan ini diperoleh melalui metode yang secara bebas seringkali dirujuk sebagai AuscanographyAyAisuatu sebutan yang muncul terhadap praktik fotografi menggunakan objek scanner. Berdasarkan paparan singkat di atas, pembacaan yang lebih mendalam mampu dipersepsikan pada karya AuMaterial EthicsAy. Di lapisan pertama apresiator dihadapkan dengan karya yang terdiri atas representasi objek temuanAiyang diperoleh secara spontan, melalui proses minimal. Kedalaman kedua meliputi metode scanography, yang pada dasarnya merupakan disrupsi atas konvensi fotografi berbasis pada penggunaan kamera. Ketiga, latar belakang kekaryaan yang berkelindan dengan pengalaman dan memori penjara menjadi aspek yang juga tidak dapat dikesampingkan dari karya. Dengan demikian, muncullah beberapa asumsi terhadap karya AuMaterial EthicsAy berkaitan dengan konsep postmodernisme, baik dalam meninjau kekaryaan fotografi konseptual, kekaryaan dalam penjara, hingga karya AuMaterial EthicsAy itu sendiri. Asumsi tersebut dirumuskan dalam pertanyaan, bagaimana AuMaterial EthicsAy dan kekaryaan dalam penjara mampu menentang narasi besar akan institusi penjara itu sendiri? Adakah kesinambungan antara konsep lainnya dalam wacana postmodernisme pada karya AuMaterial EthicsAy? METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan metode kaji pustaka, observasi visual terhadap karya, serta kegiatan wawancara bersama Seniman Angki Purbandono, dan Dosen Keilmuan Estetika sekaligus Art Therapist Ardhana Riswarie. Sn. Diskusi dan pembahasan pada penelitian ini didasarkan pada gabungan beberapa teori yang terpaut dalam payung besar Wacana Postmodernisme (Lyotard, 1984. Hassan. Jameson, 2. serta Teori Carceral Aesthetics (Fleetwood, 2. Teori postmodernisme yang dikemukakan Lyotard berkaitan erat dengan wacana Narasi Kecil. Literatur Hassan . mencoba untuk mengemukakan sifat-sifat yang ditampakkan kecenderungannya dalam kemunculan wacana Qanissa Aghara postmodern, sedangkan Jameson . berfokus pada peleburan budaya tinggi dan rendah sebagai atribut wacana postmodern. Artikel-artikel tersebut menjadi dasar bagi pembahasan karya dengan perspektif wacana postmodern. Sedangkan Fleetwood . mencoba untuk mengupas praktik kekaryaan dalam penjara, melalui studi kasus seniman-seniman penjara di Amerika Serikat. Wacana yang dikemukakan Fleetwood . belum membahas seniman-seniman penjara lain di luar lingkup Amerika Serikat, kendati demikian teori serta pernyataan yang dikemukakannya cukup luas sehingga dapat diaplikasikan dalam pembahasan mengenai seni penjara di lingkup Indonesia. Artikel ini secara garis besar berupaya untuk mengaplikasikan teori-teori yang telah disebutkan sebelumnya pada studi kasus yang lebih spesifik, berdasarkan studi pustaka serta wawancara dengan narasumber. TEORI POSTMODERNISME LYOTARD. JAMESON. DAN HASSAN Wacana postmodernisme dalam perspektif Lyotard seringkali identik dengan konsep kegagalan metanarasi yang dimulai dari ketidakpercayaan terhadap narasi besarAihal ini dilansir kembali oleh Lyotard sebagai produk dari perkembangan ilmu itu sendiri. Perkembangan narasi tidak dapat dipisahkan dari proliferasi teknologi informasi beserta implikasinya terhadap sirkulasi ilmu, manusia, hingga citraan visual . Dalam upaya mendiskusikan perkembangan sains dan narasi dalam masyarakat kontemporer, metode representasi yang berlaku padanya perlu juga dipahami. Dalam simplifikasi yang sangat ekstrem. Lyotard mengemukakan dua mode representasi yang telah teruji oleh aspek temporal. Pertama, mode representasi yang melihat masyarakat sebagai kumpulan fungsional. Kedua, mode representasi yang meninjau polaritas dalam masyarakat . posisi bine. yang tampak dalam narasi besar. Lyotard menganggap kemunculan postmodernisme disertai dengan kehancuran narasi besar yang mengarah pada disintegrasi agregasi sosial yang ada menjadi atom-atom individual . Terlepas dari kecenderungan disintegratif yang dimilikinya, faktor legitimasi tetap menjadi perhatian dalam perkembangan wacanaAitermasuk wacana postmodernisme. Fitur validasi dan legitimasi dalam wacana postmodernisme memiliki kaitan erat dengan imanensi . ubjektivitas manusi. Ia tidak mendasarkan dirinya pada performa maksimal. berlawanan dengan upaya legitimasi tradisional yang melibatkan batasan ketat dan presisi. Postmodernisme meliputkan dirinya pada ketidakpastian, diskontinuitas, serta kecenderungan yang penuh paradoks . Jika disimpulkan kembali, konsepsi Lyotard akan wacana postmodernisme setidaknya meliputi kehancuran metanarasi yang disertai dengan kebangkitan narasi kecil, penampilan metafora . al yang tidak mampu dipresentasika. ketimbang realita semata, pluralitas, heterogenitas, serta legitimasi yang didasarkan pada imanensi. Jameson dalam artikelnya yang bertajuk AuPostmodernism and Consumer SocietyAy merujuk bahwa fitur kunci dalam postmodernisme meliputi erosi pemisahan budaya tinggi dan budaya populer. Jika ditarik pada ranah kultural, hal ini mampu direfleksikan melalui peleburan antara eksperimentasi artistik dengan komoditas harian. Berdasarkan argumennya, ia mengaitkan wacana postmodernisme terhadap kebangkitan kapitalisme multinasional . Sedangkan Ihab Hassan melalui AuThe Question of PostmodernismAy meninjau fenomena budaya semasanya dengan mempertanyakan kembali istilah AupostmodernismeAy itu sendiri. Selain merumuskan problematika yang dihadapi oleh istilah postmodernisme. Hassan merumuskan sebuah skema karakteristik yang membandingkan kecenderungan wacana postmodernisme dengan beragam fitur yang muncul pada wacana modernismeAisebagaimana apa yang ia percayai bahwa konteks postmodernisme baik secara terminologis maupun konteksnya, tidak dapat dipisahkan dari modernisme itu sendiri . Perbandingan pada gambar di bawah bukanlah hal yang bersifat mutlak, melainkan merupakan rumusan yang akan terus berubah seiring zaman. Beragam kata kunci berasal dari bidang keilmuan yang berbedaAiretorika, linguistik, filosofi, antropologi, dan sebagainya. Atas identifikasi terhadap beragam fitur yang saling disandingkan dalam skema. Hassan merumuskan berbagai argumenAisalah satunya, postmodernisme sebagai fenomena artistik, filosofis, dan sosial mengarah pada bentuk yang lebih terbuka, disjungtif, tak tentu, melibatkan fragmenAibaik secara ideologis maupun harfiahAi serta mengarah pada kecenderungan AounmakingAo . Angki Purbandono dalam Karya Material Ethics: Narasi Kecil dan Estetika Seni Penjara Gambar 1. Perbandingan kecenderungan postmodernisme dan modernisme gubahan Hassan, sumber: The Question of Postmodernism, 1981 CARCERAL AESTHETICS Dilansir dari Fleetwood dalam Buku AuMarking Time: Art In The Age of Mass IncarcerationAy Carceral Aesthetics merujuk pada beragam bentuk proses kekaryaan yang muncul sebagai dampakAi baik secara langsung maupun tidak langsungAidari kondisi keterkurungan dalam penjara. Didalamnya dilibatkan beragam praktik yang cenderung relasional. antar seniman terpidana maupun tidak terpidana, kerabat, dan beragam pihak lain yang berinterseksi dengan institusi penjara . Estetika dalam kurungan penjara, dipengaruhi oleh kondisi isolasi, imobilitas, invisibilitas sekaligus hipervisibilitas, serta stigmatisasi yang ditekankan pada pihak terdampak. Citra institusi penjara, tak ubahnya dipengaruhi oleh keberadaan media. Melalui berbagai kanal, media telah berhasil menanamkan wacana akan peranan institusi penjara sebagai institusi yang fundamental dalam keberjalanan masyarakat. Namun demikian, terdapat kecenderungan hiperrealitas yang berlaku dalam mediaAijurnalistik, hiburan, dokumenter, liputan pemberitaan, dan sebagainya. Paradoks yang dihadapi institusi penjara adalah, beragam pihakAi baik mayoritas masyarakat, serta pihak yang menetapkan dasaran fundamental dari penjaraAiumumnya tidak pernah mengalami lingkup penjara, pengalaman terkurung, dan deprivasi sosial tersebut secara Berdasarkan catatan historis, seni penjara dalam beberapa kejadian dilansir sebagai AuOutsider ArtAy yang statusnya cenderung dianggap berada di luar medan seni. Adapun bidang terapi seni forensik, sebuah bidang studi yang berbasis pada disiplin psikologi seni dengan tujuan utama pemanfaatan ranah kreativitas dalam upaya rehabilitasi. Dikutip dari wawancara peneliti bersama Ardhana Riswarie selaku art therapist, terlepas dari pengupayaan program seni resmi, kegiatan kesenian dalam penjara tak ubahnya secara inheren mampu membantu mekanisme pertahanan diri narapidana dalam menghadapi kondisi keterkurungan dalam penjara. Diluar konteks rehabilitasi, seni memiliki potensi sebagai instrumen dalam menyajikan perspektif maupun kritisi terhadap kelembagaan penjara itu sendiri. Terdapat beragam faktor dalam Carceral Aesthetics, hal ini meliputi ruang pemidanaan, temporalitas dalam penjara, objek material dalam penjara, serta persoalan hukuman . enal matter. itu sendiri. Konteks ruang pemidanaan tidak hanya merujuk pada kondisi fisik keterkurungan, melainkan juga disrupsi terhadap ruang domestik dan sosial pihak yang terdampak. Melalui Carceral Aesthetics, praktik artistik oleh individu maupun kelompok yang mengalami penahanan mampu memberikan perspektif pada sebuah dunia visual yang berkelindan dengan konsep AuPenal SpectatorshipAy. Dilansir dari Michelle Brown. AuPenal SpectatorshipAy merujuk pada cara pandang normatif terhadap legitimasi penangkapan serta pemisahan yang terhukum dari kehidupannya. Seniman terpenjara, maupun yang berkelindan dengan persoalan penjara akhirnya menggunakan status, pengalaman, serta memorinya mengenai penjara dalam proses kekaryaannya . Qanissa Aghara DISKUSI DAN PEMBAHASAN Angki Purbandono merupakan seorang seniman kelahiran Cepiring. Jawa Tengah tahun 1971 yang telah aktif dalam ranah medan seni rupa kontemporer Indonesia sejak tahun 1999. Angki juga secara aktif tergabung dalam kelompok seni Ruang MES56. Semenjak periode awal kekaryaannya. Angki telah tertarik pada ranah fotografi konseptual. Di tahun 2004, ia mulai memperluas praktik fotografinya dengan memanfaatkan metode seni sebagai riset dengan mengulik konsep fotografi tanpa medium kamera. Tahun selanjutnya. Angki melakukan eksplorasi penggunaan mesin scanner sebagai kameraAikecenderungan ini kelak cukup terkenal dengan istilah scanography. Melalui scanography ia mengupayakan praktik fotografi tanpa pelibatan fitur fundamental dalam praktik fotografiAiseperti ruang tajam, diafragma, maupun jarak fokus. Mesin scanner tentu memiliki keterbatasan terhadap beberapa fitur yang disebutkan sebelumnya, dan melalui pembawaannya perihal konteks objek dalam karyaAiia berupaya menegasikan keterbatasan tersebut. Angki senantiasa memilih objek temuan sehari-hari, yang notabene sangat mudah untuk diperoleh sebagai upaya menstimulasi irisan memori dirinya dan publik apresiator. Umumnya dalam proses kekaryaan, ia menyusun beragam benda temuannya dalam suatu komposisi yang juga dikenakan narasi tertentu. Praktik ini juga dominan kecenderungannya dalam kegiatan kekaryaan sewaktu ia menjalankan waktu di penjara. Pada tahun 2012. Angki Purbandono ditangkap oleh pihak kepolisian atas penggunaan Sehingga ia memperoleh setahun masa hukuman di Lapas Narkotika Kelas IIA. Pakem. Yogyakarta. Semenjak awal penangkapannya, bahkan ketika ia masih berada di tahanan sementara. Angki telah mengumpulkan beragam objek yang berinterseksi dengan dirinyaAitanpa disertai tujuan yang pasti, berakar dari kedekatannya terhadap objek, dan sebagai upayanya dalam memproses suatu kejadian yang tidak terbayangkan sebelumnya. Ketika akhirnya memasuki lapas. Angki menyadari kehadiran kegiatan berkesenian dalam penjaraAiwalaupun tanpa akomodasi berupa program seni dari pihak lapas. Hal ini juga dipengaruhi oleh faktor bahwa banyak dari penghuni lapas berasal dari kalangan seniman. Faktor lingkungan menurut Angki memainkan peranan yang cukup signifikan dalam kekaryaannya di penjara. Angki bahkan juga melansir bahwa kekaryaan yang berlangsung di lapas tersebut tidak dapat hanya dijalankan oleh seorang pihak. Kedekatannya dengan tamping . ahanan tahanan yang dipercaya membantu tugas sipi. beserta narapidana lain membukakan jalan menuju kekaryaannya dalam penjara. Perlu ditekankan kembali, ketika Angki memasuki lapas. Ia telah mapan sebagai seorang Pada suatu saat, kabar selentingan serta pembicaraan mengenai praktik kesenian Angki mampu sampai pada Kepala Keamanan Lapas Narkotika yang bertugas. Yhoga Aditya RuswantoAi kebetulan beliau memiliki ketertarikan serupa terhadap bidang fotografi. Dari sana ia mengusulkan pada Kepala Keamanan Lapas Narkotika agar mengizinkan pemindahan seperangkat alat scan beserta komputer miliknya ke dalam lingkungan Lapas. Semenjak itu, praktik kekaryaan dalam penjara kian Gambar 2. Suasana Kekaryaan Angki di Lapas Narkotika IIA Pakem. Yogyakarta, sumber: Diskusi INTISARI Seringkali Angki diminta tolong oleh rekan narapidana, untuk mewujudkan serta memberikan ide buah tangan yang kelak diberikan pada kerabat mereka sewaktu kunjungan. Pada titik tertentu, akhirnya kelompok diskusi kesenian dengan sendirinya mampu terbentuk. Konsepsi tentang kesenian nampak terkultivasi bahkan di balik tembok penjara. Hingga pada satu saat. Angki bersama para rekan narapidana membentuk Prison Art ProgramsAiprogram yang kemudian ditujukan sebagai wadah kegiatan berkesenian dalam penjara . Dilansir dari Fleetwood . berdasarkan pespektif yang terpenjara, perancangan program merupakan sebuah upaya dalam membangun jejaring beserta komunitas ketika melalui masa tahanan. Angki Purbandono dalam Karya Material Ethics: Narasi Kecil dan Estetika Seni Penjara Di satu sisi, kesempatan kekaryaan yang dialami Angki tidak dapat digeneralisir pada setiap institusi penjara di IndonesiaAikarena bantuan dari beragam pihak termasuk pihak lapas sangat mengakomodir pembentukannya . Akan tetapi AopengecualianAo ini semakin memperkuat kecenderungannya sebagai suatu narasi kecil. narasi yang mampu menandakan disrupsi terhadap sistem penjara yang berlaku. Narasi ini tetap diupayakan oleh Angki bahkan setelah memperoleh kebebasannya melalui pembentukan Yayasan Seni Penjara pada tahun 2015. Dengan pembentukan Yayasan Seni Penjara. Angki berharap agar seluruh pihak yang turut serta dalam kegiatan seni di lapasAi terutama para rekan narapidana, yang pada dasarnya terkesampingkanAidapat dicatat secara resmi dalam institusi negara. Gambar 3. Angki Purbandono. Material Ethics #4 2014. Print on paper & Print on transparent, 100 x 180 cm, collection of the artist, sumber: IndoArtNow Karya AuMaterial EthicsAy sebagaimana dipaparkan sebelumnya, terdiri atas representasi AosobekanAo sampah barang konsumsi harian yang dikumpulkan dan dikomposisikan. Kemunculan karya ini dilatarbelakangi kejadian ketika Angki menemukan kumpulan sobekan sachet shampo dan sabun mandi yang menyumbat saluran air di kamar mandi umum lapas. Semenjak peristiwa tersebut. Angki mulai mengumpulkan sampah lainnyaAitak ketinggalan rekan narapidana lainnya juga turut berpartisipasi dalam pengumpulan objek sampah. Merujuk kembali pada wawancara, proses kekaryaan AuMaterial EthicsAy pada dasarnya tidak terencana sedemikian rupa dari awalAimelainkan banyak melibatkan spontanitas dalam menghadapi kondisi dalam lapas. Hal ini juga berlaku dalam konteks pengembangan gagasan karya, yang cenderung bersifat retrospektif. Berdasarkan catatan historis, seni penjara dalam beberapa kejadian dilansir sebagai AuOutsider ArtAy yang statusnya cenderung dianggap berada di luar medan seni. Namun terdapat beberapa wujud karya AupenjaraAy yang didapuk sebagai bagian dari medan seni secara umum ketika diciptakan oleh seseorang yang telah dikenal luas sebagai seniman sebelum mengalami kondisi pemenjaraan, beberapa seniman tersebut diantaranya meliputi Djoko Pekik. Hendra Gunawan. , serta Angki Purbandono Narapidana pada umumnya dikenai stigma dan konotasi negatif dari masyarakat luas. Angki melalui karyanya, berusaha mendisrupsi kondisi yang berlaku. Dalam perspektif Carceral Aesthetics. Angki termasuk berupaya menawarkan alternatif baru dari konteks AopencatatanAo dalam institusi penjara. Ia menawarkan sebagian dari AuMemori PenjaraAy yang dikemas secara banal sepenuhnya melalui karya AuMaterial EthicsAy. AuMemori PenjaraAy yang sebelumnya disebutkan dikonstruksikan oleh berbagai faktor, diantaranya meliputi ruang pemidanaan, temporalitas dalam penjara, objek material dalam penjara, serta persoalan hukuman . enal matter. itu sendiri. Gagasan karya AuMaterial EthicsAy mengkisarkan dirinya pada persoalan Aoetika materialAo dalam penjara dalam perspektif seniman. AoEtika materialAo dalam perspektifnya merujuk pada pengaruh kepemilikan material terhadap sikap dan kondisi narapidanaAi hingga pada titik pendefinisian posisi dalam lingkup penjara. Karya AuMaterial EthicsAy secara konkret menampilkan objek material yang ditemui para narapidana di penjara. Meskipun barang yang dihadirkan merupakan barang-barang komoditas massa yang ditemui di kehidupan sehari-hari, yang kemudian dalam kondisi pemejaraan telah menimbulkan kesan yang berbeda bagi narapidana. Penggunaan objek yang secara sekaligus hadir dalam kehidupan sehari-hari bagi narapidana maupun non narapidana memberikan perspektif yang unik dalam konteks AuPenal SpectatorshipAy yang merujuk pada cara pandang normatif terhadap legitimasi penangkapan serta pemisahan yang terhukum dari kehidupannya . Pemilihan objek justru menekankan irisan dan menjembatani perspektif di luar dan perspektif yang erat dengan AuMemori PenjaraAy dalam sistem Qanissa Aghara Dalam seni penjara umumnya praktik bersifat cenderung relasional antar seniman terpidana, narapidana lain, maupun dengan pihak yang tidak terpidana, kerabat, dan beragam pihak . hai ini menjadii upaya resistensi terhadap isolasi serta kemungkinan eksploitasi pada fasilitas pemenjaraan. Faktor lain yang mengakibatkan seluruh komponan saling berinterseksi adalah imobilitas, invisibilitas sekaligus hipervisibilitas, serta stigmatisasi yang ditekankan pada pihak terdampak. Merujuk pada wawancara yang dilakukan dengan Angki Purbandono, praktik keseniannya dalam penjara tidak dapat dilepaskan dari kerjasama dengan narapidana lain hingga petugas dan opsir yang ada, karya yang dihasilkan umumnya bersirkulasi di kalangan narapidana maupun relasi dan kerabat narapidana. Konteks ruang pemidanaan tidak hanya merujuk pada kondisi fisik keterkurungan, melainkan juga disrupsi terhadap ruang domestik dan sosial pihak yang terdampak. seni penjara memiliki potensi sebagai instrumen dalam menyajikan perspektif maupun kritisi terhadap kelembagaan penjara itu Pada wawancara. Angki Purbandono mengungkapkan bahwa wacana yang ia bawa melalui PAPs tidak sepenuhnya ditujukan sebagai upaya aktivisme terhadap aksi pemenjaraan, namun di satu titik kekaryaannya menjadi representasi dari perspektif terhadap penjara dari pihak pertama yang dikemukakan pada publik. Merujuk kembali pada Carceral Aesthetics, pandangan terhadap institusi penjara umumnya dikemukakan melalui media massa, maupun pihak berwenang banyak dikonstruksikan oleh pandangan yang berasal dari luar penjara itu sendiri. bukan dikemukakan oleh pihak yang mengalami peristiwa pemenjaraan. Gambar 4. Angki Purbandono. Material Ethics #3. #1. #2, 2014, Print on paper & Print on transparent, 50 x 100 cm, collection of the artist, sumber: IndoArtNow Merujuk kembali pada proses kekaryaan dan pemilihan subject matter yang banyak diliputi oleh keterbatasan material, kecenderungan AobricolageAo menjadi sangat jelas dalam karya AuMaterial EthicsAy. Bricolage merupakan sebuah istilah berbahasa prancis yang sepadan dengan konteks DIY (Do-ItYoursel. Taktik bricolage. merujuk pada penggunaan material yang tersediaAibahkan hingga pada taraf AoseadanyaAoAi dalam upaya pembuatan karya. Jika merujuk kembali pada skema yang dihadirkan oleh Hassan, praktik bricolage berkelindan erat dengan kecenderungan permainan dan kombinasi. Dalam tataran wacana yang lebih luas. Karya AuMaterial EthicsAy merefleksikan kondisi terkait persoalan kapital dan komoditas di luar lingkup penjaraAiyang melalui wacana postmodernisme banyak dikritisi. Namun berkat lingkup dan sirkulasi yang sempit, persoalan ini semakin mengalami intensifikasi di lingkup penjara. Persoalan memori objek yang sejak awal telah menjadi ketertarikan Angki tampak signifikan dalam karyaAimelalui pembacaan yang cenderung terbuka . pen-ende. Presentasi berbagai elemen dalam karya yang cenderung banal dan sangat seadanya berperan sebagai arsip memori penjara bagi pihak yang terdampak langsung olehnya. Di sisi lain, bagi publik yang luas karya ini juga memicu respon berupa familiaritas terhadap objek yang tertera. Angki sebagai seorang seniman tidak menampik kecenderungan iniAidan justru merayakan pembacaan subjektif dari masingmasing individu. Presentasi karya yang banal mengakibatkan beragam peluang, ketidakpastian, serta derajat imanensi tertentu dalam pembacaannya. Meskipun Karya AuMaterial EthicsAy pada dasarnya tidak ditujukan sebagai karya yang sepenuhnya hendak mendisrupsi dan mengkritisi sistem pemenjaraan, karya tersebut tetap dapat dilansir memiliki kecenderungan kritis terhadap sistem penjara. Pada dasarnya. Angki menginisiasikan Prison Art Programs dan Yayasan Seni Penjara dengan untuk mendapatkan catatan publik resmi bagi para narapidana dan praktik seni dalam penjara . dengan konotasi positif. Narasi yang dibawakan oleh Angki, rekan-rekannya, serta berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan berkesenian di bawah naungan Prison Art Programs dan Yayasan Seni Penjara, membentuk suatu narasi kecil berkaitan institusi penjara. Narasi kecil yang berupaya dalam melakukan disrupsi terhadap narasi yang lebih besar yakni institusi penjara itu sendiri. Angki Purbandono dalam Karya Material Ethics: Narasi Kecil dan Estetika Seni Penjara KESIMPULAN Jika dilihat melalui kacamata disiplin estetika, karya AuMaterial EthicsAy menampakkan kecenderungan akan estetika postmodern serta kecenderungan Carceral Aesthetics itu tersendiri. Ditinjau melalui proses karya dan praktiknya memanfaatkan teknik bricolage. suatu teknik yang mengupayakan penggunaan benda-benda sekitar sang seniman. Selain itu, karya menimbulkan tafsir yang cenderung sangat terbuka. indeterminanAiberkat penggunaan objek yang sangat banal, apa adanya, tanpa pelibatan keterangan tambahan. Dalam perspektif Carceral Aesthetics, pemanfaatan objek komoditas harian menjadi arsip bagi AuMemori PenjaraAy, serta menjadi salah satu bentuk penyampaian perspektif pihak pertama mengenai penjara. Narasi yang dibawakan oleh Angki merupakan salah satu narasi kecil yang berupaya untuk mendisrupsi narasi besar mengenai institusi penjara yang melingkupinya, dengan demikian riset, pengarsipan, serta akses medan seni rupa terhadap seniman dan karya-karya dari penjara perlu semakin intensif diupayakan. Praktik seni dalam penjara memiliki beragam bentuk keluaran yang memiliki tantangan tersendiri dalam upaya pengarsipan, terutama jika keluarannya berkaitan dengan fasilitas publik dalam penjara itu sendiri, riset dan pengembangan seni di ranah institusi penjara perlu diupayakan melalui kerjasama oleh berbagai pihak, termasuk pihak penjara. UCAPAN TERIMAKASIH Terima kasih disampaikan kepada Angki Purbandono selaku seniman dan narasumber, serta Ardhana Riswarie selaku narasumber. DAFTAR PUSTAKA