JURNAL COMM-EDU ISSN : 2622-5492 (Prin. 2615-1480 (Onlin. Volume 7 Nomor 3. September 2024 PELATIHAN PRANIKAH BAGI CALON PENGANTIN UNTUK MEMBENTUK KELUARGA SAKINAH DI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN LEUWILIANG Hilda Gustiani Rahman1. Ika Rizqi Meilya2. Ratna Sari Dewi3 1,2,3 Universitas Singaperbangsa Karawang. Jawa Barat. Indonesia hildagustianir@gmail. com, 2ika. rizqi@fkip. id, 3ratna. sari@fkip. Received: Juli, 2024. Accepted: September, 2024 Abstract Marriage is a sacred bond that requires thorough preparation to form a family that is sakinah, mawaddah, and rahmah. The high rates of divorce and domestic violence in Indonesia make premarital training very important. This study describes the implementation of premarital training at the KUA Kecamatan Leuwiliang, identifies supporting and inhibiting factors, and evaluates the outcomes of the training in forming sakinah families. Descriptive research is used to systematically depict the The training considers participant characteristics such as age, occupation, education, gender, and marital status. The materials are designed with relevant content, supported by competent tutors and adequate facilities. The main obstacles are budget limitations and low participant The results of the training show a positive impact in helping couples achieve a balance between worldly and spiritual needs. Alumni reported improvements in managing household finances, fulfilling social and psychological needs, as well as understanding and practicing religion within the However, alumni stated they have not yet become role models in society. Overall, premarital training at the KUA Kecamatan Leuwiliang is effective in helping couples achieve a harmonious balance in family life and forming sakinah families. Keywords: Premarital Training. Sakinah Family. KUA Kecamatan Leuwiliang. Divorce. Domestic Violence Abstrak Pernikahan adalah ikatan suci yang memerlukan persiapan matang untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Tingginya tingkat perceraian dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Indonesia menjadikan pelatihan pranikah sangat penting. Penelitian ini mendeskripsikan pelaksanaan pelatihan pranikah di KUA Kecamatan Leuwiliang, mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat, serta mengevaluasi hasil pelatihan dalam membentuk keluarga sakinah. Penelitian deskriptif digunakan untuk menggambarkan fenomena secara sistematis. Pelatihan mempertimbangkan karakteristik peserta seperti usia, pekerjaan, pendidikan, jenis kelamin, dan status pernikahan. Materi dirancang dengan materi relevan, didukung tutor kompeten dan fasilitas memadai. Hambatan utama adalah keterbatasan anggaran dan rendahnya partisipasi peserta. Hasil pelatihan menunjukkan dampak positif dalam membantu pasangan mencapai keseimbangan antara kebutuhan duniawi dan spiritual. Alumni melaporkan peningkatan dalam mengelola ekonomi rumah tangga, pemenuhan kebutuhan sosial dan psikologis, serta pemahaman dan praktik agama dalam keluarga. Namun alumni mengatakan belum mampu menjadi teladan dalam masyarakat. Secara keseluruhan, pelatihan pranikah di KUA Kecamatan Leuwiliang efektif dalam membantu pasangan mencapai keseimbangan harmonis dalam kehidupan berumah tangga dan membentuk keluarga sakinah. Kata Kunci: Pelatihan Pranikah. Keluarga Sakinah. KUA Kecamatan Leuwiliang. Perceraian. KDRT How to Cite: Rahman. Meilya. R, & Dewi. Pelatihan Pranikah Bagi Calon Pengantin Untuk Membentuk Keluarga Sakinah Di Kantor Urusan Agama (Ku. Kecamatan Leuwiliang. Comm-Edu (Community Education Journa. , 7 . , 402-407. Volume 7. No. September 2024 pp 402-407 PENDAHULUAN Pernikahan merupakan ikatan suci yang memerlukan persiapan matang untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Namun, tingginya tingkat perceraian dan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Indonesia menunjukkan pentingnya pelatihan Latar belakang masalah ini diperkuat oleh data dari Pengadilan Agama (PA) Cibinong. Kabupaten Bogor, yang menunjukkan bahwa perselisihan dan pertengkaran menjadi faktor utama penyebab perceraian sepanjang 2023, mencapai 3. 598 kasus atau 57. 47% dari total faktor penyebab kasus perceraian. Faktor ekonomi menjadi penyebab terbanyak kedua dengan 158 kasus . ,47%). Di wilayah Leuwiliang sendiri, kasus perceraian yang tercatat dalam Badan Pusat Statistik Kabupaten Bogor menunjukkan tren yang fluktuatif namun tetap tinggi: 484 kasus pada tahun 2019, 2. 059 kasus pada tahun 2020, dan 2. 086 kasus pada tahun 2021. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pelaksanaan pelatihan pranikah di KUA Kecamatan Leuwiliang, mendeskripsikan faktor pendukung dan penghambat pelatihan pranikah dan mendeskripsikan hasil pelatihan pranikah dalam membentuk keluarga sakinah. Menurut Andrew E. Sikula . dalam Husnul Hotimah . , pelatihan adalah program pendidikan singkat yang menggunakan pendekatan metodis dan terstruktur untuk mengajarkan pengetahuan dan keterampilan teknis bagi tujuan khusus. Suparyadi . menambahkan bahwa pelatihan adalah proses pembelajaran metodis yang meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta memodifikasi sikap dan perilaku untuk meningkatkan produktivitas. Sudjana . dalam Ahmad Syahid . menyatakan bahwa pelatihan tidak terlepas dari kegiatan pembelajaran yang dapat dilakukan dengan berbagai teknik, termasuk Teknik Empat Langkah: "Memperlihatkan. Menjelaskan. Mengenakan. Memeriksa. Wulan Ayu Indriyani, dkk. menjelaskan bahwa pelatihan pranikah melibatkan berbagai komponen seperti masukan sarana . urikulum, pendidik, fasilita. , masukan mentah . eserta didi. , dan masukan lingkungan . eluarga, sosial, ala. Proses pelatihan mencakup pembelajaran, bimbingan, pelatihan, dan evaluasi, dengan keluaran berupa perubahan tingkah laku dan keterampilan peserta. Dampak dari pelatihan pranikah mencakup keterampilan membangun pernikahan yang sehat, kemampuan mengatasi masalah, komitmen yang lebih kuat, serta kontribusi pada masyarakat yang lebih sejahtera. Ade Firman . mendefinisikan pranikah sebagai masa sebelum adanya perjanjian pernikahan yang sah menurut undang-undang, agama, dan pemerintah. Pelatihan pranikah ini memiliki potensi untuk mengurangi tingkat perceraian, perselisihan, dan kekerasan, serta membantu individu memahami lingkungan rumah dan keluarga. Ini adalah proses pendidikan strategis yang signifikan bagi kemajuan masyarakat Indonesia, membantu calon pengantin menavigasi hambatan rumah tangga dan menikmati kehidupan pernikahan. "Sakinah" berasal dari kata "sakanun" yang berarti rumah, dan dalam Al-Qur'an digunakan untuk menunjukkan kenyamanan keluarga. Konsep "keluarga sakinah" mengacu pada prinsipprinsip yang memandu penciptaan struktur keluarga yang memberikan keselamatan baik di dunia maupun di akhirat. Keluarga sakinah berasal dari cinta . yang tumbuh menjadi kasih sayang . , menciptakan kehidupan yang tenteram dan damai. 404 Rahman. Meilya & Dewi. Pelatihan Pranikah Bagi Calon Pengantin Untuk Membentuk Keluarga Sakinah Di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Leuwiliang Menurut Kementrian Agama . karya Muhammad Soleh . dalam Moh Ekofitriyanto . , kriteria keluarga sakinah dibagi menjadi beberapa tingkatan: Keluarga Pra Sakinah Keluarga yang sah secara pernikahan dan memenuhi kebutuhan materi dan spiritual minimal, tetapi belum mampu memenuhi kebutuhan sosial dan psikologis. Keluarga Sakinah I Keluarga yang sah secara pernikahan dan berhasil memenuhi kebutuhan sosial dan psikologis, termasuk pendidikan dan bimbingan agama. Keluarga Sakinah II Keluarga yang memahami pentingnya ajaran agama dan terlibat dalam interaksi sosial keagamaan, tetapi belum sepenuhnya menumbuhkan nilai-nilai iman, takwa, dan amal. Keluarga Sakinah i Keluarga yang menyediakan semua persyaratan iman, kesalehan, dukungan sosial, dan psikologis, tetapi belum menjadi contoh bagi masyarakat. Keluarga Sakinah IV Keluarga yang menjadi contoh bagi komunitas dan memenuhi semua persyaratan agama, kesalehan, karisma, kebutuhan sosiopsikologis, dan pengembangan dengan baik. METODE Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif. Menurut Nazir . 8: . dalam "Buku Contoh Metode Penelitian", metode deskriptif adalah metode dalam meneliti status sekelompok manusia, suatu objek, suatu set kondisi, suatu sistem pemikiran, atau suatu kelas peristiwa pada masa sekarang. Tujuan dari penelitian deskriptif adalah untuk membuat deskripsi, gambaran, atau lukisan secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat, serta hubungan antar fenomena yang diselidiki. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus sebagai metode utama. Teknik pengumpulan data meliputi observasi partisipatif, wawancara mendalam dengan berbagai pihak terkait . utor pelatihan, peserta pelatihan, alumn. , serta analisis dokumen terkait materi pelatihan dan evaluasi peserta. Subjek penelitian terdiri dari ketua KUA, tutor pelatihan, peserta pelatihan, dan alumni pelatihan pranikah. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Pelatihan pranikah di KUA Kecamatan Leuwiliang dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai karakteristik peserta, termasuk usia, pekerjaan, pendidikan, jenis kelamin, dan status Penyesuaian dilakukan untuk mengakomodasi keragaman latar belakang peserta. Kurikulum pelatihan dirancang dengan materi yang relevan dan konkret, mencakup aspekaspek penting dalam kehidupan berumah tangga. Metode yang digunakan meliputi ceramah, diskusi kelompok, tanya jawab, dan studi kasus. Tutor pelatihan terdiri dari penyuluh agama, penghulu, dan tenaga dari puskesmas yang kompeten sesuai materi yang disampaikan. Sarana dan prasarana yang digunakan meliputi ruang aula, proyektor, speaker, alat tulis, dan buku Meskipun terdapat variasi dalam tanggapan peserta mengenai kelayakan sarana dan prasarana. KUA berupaya memastikan ketersediaan dan peningkatan secara berkala. Nilai-nilai Volume 7. No. September 2024 pp 402-407 budaya lokal masyarakat setempat memiliki pengaruh besar dalam pelatihan pranikah. Materi pelatihan disampaikan dengan mengaitkannya pada adat, tradisi, dan contoh-contoh yang relevan dengan kehidupan masyarakat setempat. Tutor berperan penting dalam mengintegrasikan nilai-nilai budaya dengan materi pelatihan Faktor pendukung utama dalam pelaksanaan pelatihan pranikah di KUA Kecamatan Leuwiliang meliputi kebijakan pemerintah yang mendukung pelaksanaan program, ketersediaan dana dari APBN dan PNBP NR untuk program-program tertentu, kompetensi tutor yang memadai, dengan latar belakang pendidikan minimal S1 dan telah mengikuti atau pelatihan khusus, serta dukungan masyarakat setempat, lingkungan kerja dan keluarga peserta. Faktor penghambat yang teridentifikasi antara lain keterbatasan anggaran, terutama untuk program mandiri, rendahnya partisipasi calon pengantin dalam beberapa program pelatihan. Pelatihan pranikah di KUA Kecamatan Leuwiliang membawa dampak signifikan bagi peserta dalam kehidupan sehari-hari mereka. Misalnya, beberapa peserta mengakui bahwa materi yang membahas peran istri dalam mengatur ekonomi telah mempengaruhi praktik mereka, meskipun mereka merasa kontribusinya mungkin tidak begitu besar secara langsung. Selain itu, pelatihan ini juga membantu alumni peserta pelatihan dalam memahami pentingnya kerja sama dan penyelesaian masalah dalam hubungan pernikahan, serta memberikan dukungan yang memadai dalam memahami peran sosial dan psikologis yang penting dalam membangun kehidupan berumah tangga yang harmonis. Mereka juga mengakui bahwa nilai-nilai agama yang diajarkan dalam pelatihan telah memperkuat disiplin beribadah dan memberikan landasan iman yang kuat untuk pertumbuhan keluarga. Meskipun belum menjadi contoh yang nyata di masyarakat, peserta berharap dapat memberikan teladan baik bagi keluarga mereka dengan menerapkan nilai-nilai yang dipelajari dari pelatihan pranikah tersebut. Pembahasan Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh beberapa peneliti, faktor-faktor seperti usia, pekerjaan, pendidikan, jenis kelamin, dan status pernikahan mempengaruhi dinamika serta efektivitas pelatihan pranikah di KUA Kecamatan Leuwiliang. Temuan Indriyani et al. menunjukkan bahwa perbedaan usia peserta mempengaruhi interaksi dan partisipasi, dengan KUA menggunakan strategi diskusi kelompok dan contoh kasus yang relevan untuk mengakomodasi kebutuhan dari berbagai rentang usia. Selain itu. Dinantara & Imron . menemukan bahwa keragaman latar belakang pekerjaan memengaruhi tingkat keterlibatan dalam pelatihan, yang ditanggapi oleh KUA dengan menyesuaikan materi agar relevan dengan berbagai jenis pekerjaan peserta. Hasil penelitian Mandang et al. dan pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa tingkat pendidikan mempengaruhi cara peserta menangkap materi pelatihan. Penyesuaian materi berdasarkan jenis kelamin, sebagaimana ditemukan dalam teori Eagly & Wood . dalam Fitriani . , juga memengaruhi partisipasi dalam program pelatihan. Selain itu. KUA Leuwiliang mempertimbangkan berbagai status pernikahan dalam desain materi pelatihan, sesuai dengan teori Andragogi Knowles, untuk memastikan relevansi dan efektivitas pelatihan. Upaya KUA dalam mengintegrasikan berbagai metode pengajaran, sarana, prasarana, serta dukungan dari keluarga dan masyarakat setempat menunjukkan komitmen untuk menyediakan pelatihan yang tidak hanya informatif tetapi juga praktis dalam penerapannya sehari-hari. Pelatihan pranikah di KUA Kecamatan Leuwiliang memiliki beberapa faktor pendukung dan penghambat yang signifikan. Faktor pendukung meliputi kebijakan pemerintah yang komprehensif melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No 373/1917/2009, 406 Rahman. Meilya & Dewi. Pelatihan Pranikah Bagi Calon Pengantin Untuk Membentuk Keluarga Sakinah Di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Leuwiliang sarana dan prasarana yang memadai sesuai teori Mulyasa . dalam Fira Rizki Azhari . , kapasitas fasilitator yang terpenuhi sebagaimana temuan Dio Ferdan P . , serta jumlah peserta yang tercukupi, yang menurut Fera Annisa . dan Ramedlon, dkk . penting untuk efektivitas pembelajaran. Di sisi lain, faktor penghambat utama adalah pembiayaan yang belum maksimal, yang menurut Nur Muhammad Najmi Muhajir, dkk. sangat penting untuk meningkatkan kualitas program, serta kurangnya antusias dan partisipasi Mochamad Riyanto, dkk . menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat, namun tantangan muncul dari persepsi yang meremehkan program dan jadwal yang kurang fleksibel, yang berdampak pada efektivitas pelatihan pranikah di KUA Kecamatan Leuwiliang. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji Nomor: D/71/1999, alumni pelatihan menunjukkan perkembangan dari Keluarga Pra Sakinah hingga Keluarga Sakinah i. Mereka berhasil memenuhi kebutuhan material, spiritual, sosial, dan psikologis, serta aktif dalam kegiatan keagamaan. Namun, mayoritas belum mencapai tingkat Keluarga Sakinah IV, yang menurut Muhammad Soleh memerlukan kemampuan menjadi teladan di masyarakat luas. Meskipun demikian, pelatihan pranikah telah memberikan dampak positif dalam mempersiapkan pasangan untuk membangun keluarga sakinah, dengan alumni menunjukkan optimisme untuk terus berkembang menuju tingkat Keluarga Sakinah IV di masa depan. KESIMPULAN Pelatihan pranikah di KUA Kecamatan Leuwiliang menunjukkan hasil yang positif namun masih menghadapi beberapa tantangan. Faktor-faktor seperti usia, pekerjaan, pendidikan, jenis kelamin, dan status pernikahan mempengaruhi dinamika pelatihan, yang ditanggapi KUA dengan penyesuaian strategi dan materi. Dukungan kebijakan pemerintah, sarana prasarana memadai, dan kapasitas fasilitator yang baik menjadi faktor pendukung utama. Namun, pembiayaan yang belum maksimal dan kurangnya antusiasme peserta menjadi kendala. Meskipun demikian, alumni pelatihan menunjukkan perkembangan positif dalam membangun keluarga sakinah, dengan mayoritas mencapai tingkat Keluarga Sakinah i. Pelatihan ini terbukti efektif dalam mempersiapkan pasangan menuju kehidupan berkeluarga yang harmonis, meskipun masih ada ruang untuk peningkatan menuju level Keluarga Sakinah IV. DAFTAR PUSTAKA