Indonesian Journal of Digital Public Relations (IJDPR) Vol. No. Januari 2025 This Journal is available in Telkom University online Journals Indonesian Journal of Digital Public Relations (IJDPR) Journal homepage: https://journals. id/IJDPR IJDPR FRAMING BERITA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TENTANG BATAS USIA CALON KEPALA DAERAH DI CNNIndonesia. com EDISI 21 AGUSTUS 2024 NEWS FRAMING OF THE CONSTITUTIONAL COURT DECISION ON THE AGE LIMIT FOR REGIONAL HEAD COUNCIL CANDIDATES ON CNNIndonesia. EDITION AUGUST 21, 2024 Arie Prasetio1. Udi Rusadi2 Ilmu Komunikasi. Universitas Telkom, arieprasetio@telkomuniversity. Ilmu Komunikasi ISIP Jakarta. Indonesia, udi. rusadi@iisip. Diterima 13 Desember 2024 Direvisi 17 Januari 2025 Disetujui 20 Januari 2025 ABSTRAK Latar belakang penelitian ini adalah konflik antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan batas usia calon kepala daerah, yang menimbulkan ketegangan antar-lembaga negara dan memicu isu supremasi hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis framing pemberitaan oleh CNNIndonesia. com mengenai respons DPR terhadap putusan MK. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis framing dengan kerangka dari Robert Entman . , yang mencakup elemen mendefinisikan masalah, mendiagnosis penyebab, membuat penilaian moral, dan menyarankan solusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa CNNIndonesia. com membingkai konflik ini sebagai pelanggaran terhadap prinsip supremasi hukum oleh DPR, dengan pendekatan yang lebih berpihak pada independensi Media melihat pentingnya menghormati putusan MK sebagai bagian dari mekanisme checks and balances dalam demokrasi. Simpulan penelitian ini adalah framing yang digunakan media arus utama dapat memengaruhi persepsi publik terhadap konflik politik, dengan menekankan supremasi hukum sebagai prinsip fundamental yang harus dijunjung tinggi. Kata Kunci: framing media, konflik Lembaga. Mahkamah Konstitusi. DPR, supremasi hukum ABSTRACT The background of this research is the conflict between the People's Representative Council (DPR) and the Constitutional Court (MK) regarding the decision on the age limit for regional head candidates, which has caused tension between state institutions and triggered the issue of the supremacy of law. This study aims to analyze the framing of news coverage by CNNIndonesia. com regarding the DPR's response to the MK's decision. The research method used is framing analysis with the Robert Entman framework . , which includes elements of defining the problem, diagnosing the cause, making moral judgments, and suggesting The results of the study show that CNNIndonesia. com frames this conflict as a Indonesian Journal of Digital Public Relations (IJDPR) Vol. No. Januari 2025 violation of the principle of the supremacy of law by the DPR, with an approach that is more in favor of judicial independence. The media highlights the importance of respecting the MK's decision as part of the checks and balances mechanism in democracy. The conclusion of this study is that the framing used by mainstream media can influence public perception of political conflict, by emphasizing the supremacy of law as a fundamental principle that must be upheld. Keywords: Constitutional Court. DPR, institutional conflict, media framing, supremacy of law PENDAHULUAN Pada tahun 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan mengenai perubahan batas usia calon kepala daerah . Nomor 70/PUU-XXII/2024. Dalam Pasal 7 ayat . huruf e UU Pilkada, harus terhitung sejak penetapan pasangan calon. Putusan ini bersifat final dan mengikat, yang berarti harus dihormati dan dilaksanakan oleh semua pihak, termasuk eksekutif dan legislative (Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2. Namun. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadakan rapat pleno untuk menolak putusan tersebut, dengan alasan bahwa perubahan batas usia tidak sesuai dengan kepentingan Legislatif dan dianggap dapat mengganggu proses demokrasi. Pimpinan rapat Achmad Baidowi memaparkan ada dua perbedaan putusan, yakni milik MK dan Mahkamah Agung (MA). MA diketahui telah memerintahkan KPU untuk mengubah syarat batas usia calon gubernur dan wakil gubernur lewat amar putusan terhadap gugatan dari Partai Garuda. Perintah MA itu tertuang dalam putusan Nomor 23 P/HUM/2024 pada Rabu, 29 Mei 2024. MA meminta perubahan pada Pasal 4 ayat . huruf d dalam peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Menurut MA, bunyi pasal 4 ayat . point d itu bertentangan dengan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Lewat amar putusan itu. MA meminta agar syarat usia 30 tahun bagi cagub dan cawagub tidak terhitung sejak penetapan cagub-cawagub sebagai pasangan calon oleh KPU, melainkan sejak pelantikan. Dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2020. Pasal 4 ayat 1 huruf d berbunyi: AuWarga negara Indonesia dapat menjadi calon gubernur dan wakil gubernur memenuhi persyaratan sebagai berikut. berusia paling rendah 30 . iga pulu. tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur terhitung sejak penetapan calonAy. Sementara MA lewat amar putusannya meminta agar pasal itu dicabut dan diganti menjadi: AuBerusia paling rendah 30 . iga pulu. tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 . ua puluh lim. tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon Ay. Pada Rabu, 20 Agustus 2024. MK memutuskan bahwa syarat batas usia 30 tahun berlaku sejak penetapan calon. Respons DPR mengindikasikan ketidakpatuhan terhadap prinsip supremasi hukum dan indepedensi lembaga yudikatif. Realitas ini menunjukkan ketegangan antara lembaga legislatif dan yudikatif, dimana DPR berusaha mempertahankan otoritasnya meskipun melanggar prinsip-prinsip peradilan. Menurut Supriyadi . , tindakan DPR ini dapat dilihat sebagai upaya politis untuk melindungi kepentingan kelompok elit, mengabaikan hak konstitusional yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap lembaga negara. Pada sisi lain, respons presiden yang tidak tegas dalam menegakkan putusan MK memperburuk situasi. Hal ini memunculkan persepsi bahwa eksekutif tidak sepenuhnya mendukung independensi lembaga yudikatif. Media massa yang memiliki afiliasi politik dengan elit tertentu juga cenderung membingkai respons DPR sebagai langkah penjagaan demokrasi, yang menutup implikasi sebenarnya dari tindakan tersebut. Pelanggaran terhadap prinsip konstitusional dan ketidakpatuhan pada putusan hukum tertinggi di negara ini (Hukumonline, 2. Indonesian Journal of Digital Public Relations (IJDPR) Vol. No. Januari 2025 Secara ideal, dalam sistem demokrasi yang sehat, lembaga peradilan seperti MK memiliki otoritas independen yang tidak boleh diintervensi oleh cabang eksekutif atau Putusan MK seharusnya dihormati sebagai bagian dari konstitusi dan sistem checks and balances. Putusan MK bertujuan untuk menjamin keadilan dan memastikan bahwa peraturan yang berlaku sesuai dengan kosntitusi (Asshiddiqie, 2. Media massa berperan sebagai Aufourth estateAy yang menjaga kepentingan publik dengan menyajikan informasi secara objektif dan akurat, tanpa dipengaruhi oleh kepentingan politik atau ekonomi tertentu. Media massa, idealnya tidak berpihak pada elit politik tertentu, tetapi lebih memromosikan transparansi dan keadilan. Liputan yang adil dan berimbang dapat membantu memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan politik (McQuail. Dalam kasus penolakan putusan MK oleh DPR, idealnya media membingkai isu ini sebagai bentuk ancaman terhadap supremasi hukum dan bukan sebagai manuver politik yang Hal ini penting untuk menjaga legitimasi dan kredibilitas lembaga peradilan, serta mencegah intervensi yang merusak indepedensi yudikatif. Dalam konteks ini, tindakan DPR yang menolak putusan MK dapat dilihat sebgai upaya untuk mempertahankan dominasi elit politik, yang berusaha mengontrol narasi publik dan melemahkan supremasi hukum demi melindungi kepentingan mereka sendiri. Penelitian ini menggunakan analisis framing untuk menjelaskan bagaimana media memilih elemen tertentu dari peristiwa untuk dianalisis, sehingga membentuk persepsi publik mengenai isu tersebut (Entman, 1. Dalam kasus penolakan putusan MK, framing berita yang mendominasi seolah menguntungkan DPR, dengan menekankan narasi bahwa keputusan DPR merupakan langkah Aupenjagaan demokrasiAy. Hal ini membingkai tindakan DPR sebagai bentuk perlawanan yang sah terhadap intervensi yudikatif, padahal realitasnya menunujukkan pelanggaran terhadap konstitusional yang terjadi, sehingga memperkuat bias media yang berpihak pada elit politik. Narasi alternatif yang mendukung supremasi hukum dan putusan MK terpinggirkan dalam liputan berita, karena tidak sejalan dengan kepentingan kelas dominan. Pada penelitian ini penulis mengamati artikel berita online yang bersumber pada CNNIndonesia. com dengan pertimbangan: pertama. CNNIndonesia. com merupakan salah satu portal berita terkemuka di Indonesia yang memiliki cakupan luas dan kredibilitas tinggi dalam Sebagai bagian dari jaringan internasional CNN, media ini memiliki standar jurnalistik global yang kuat, termasuk dalam hal akurasi, keseimbangan, dan kecepatan Dalam konteks penelitian, menggunakan sumber data dari media yang diakui kredibilitasnya membantu meningkatkan kepercayaan terhadap hasil analisis. Kedua. CNNIndonesia. com secara konsisten meliput isu-isu politik, hukum dan hubungan antarlembaga negara dengan pendekatan yang informatif dan berimbang. Dalam kasus putusan MK dan respons DPR. CNNIndonesia. com menyajikan pemberitaan yang merangkum intik konflik, menampilkan pandangan berbagai pihak serta menghubungkan isu tersebut dengan implikasi hukum dan demokrasi. Ketiga, sebagai salah satu media arus utama. CNNIndonesia. com berperan dalam mencerminkan dominasi narasi tertentu yang sering didukung oleh aktor politik atau institusi dengan kekuatan struktural lebih besar. Hal ini relevan dalam konteks analisis framing dengan pendekatan kritis, karena media arus utama menjadi arena reproduksi ideologi dominan (Gramsci, 1971. Hackett & Zhao, 1. Keempat, dalam konteks media Indonesia. CNNIndonesia. com dikenal netral dibandingkan beberapa media lain yang memiliki afiliasi politik yang lebih jelas. Pemilihan sumber ini memungkinkan analisis framing yang cenderung objektif, karena konten mereka berfokus pada fakta dan data, meskipun tetap mencerminkan bias tertentu yang dapat dieksplorasi dalam penelitian. Penelitian ini memilih dua artikel CNNIndonesia. com yang diambil dari hasil pencarian teratas google, kedua artikel tersebut berjudul: AuPoin-poin Putusan MK Soal Syarat dan Usia Calon Kepala DaerahAy. Artikel ini terbit tanggal 21 Agustus 2024, pukul 06. 51 WIB Indonesian Journal of Digital Public Relations (IJDPR) Vol. No. Januari 2025 . ttps://w. com/nasional/20240820162912-12-1135392/poin-poin-putusanmk-soal-syarat-dan-usia-calon-kepala-daera. AuDPR Tolak Putusan MK Soal Syarat Batas Usia Calon Kepala DaerahAy. Artikel ini terbit tanggal 21 Agustus 2024, pukul 12:31 WIB . ttps://w. com/nasional/ 20240821121822-32-1135681/dpr-tolak-putusan-mk-soal-syarat-batas-usia-calon-kepaladaera. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis framing pemberitaan media terkait penolakan putusan MK oleh DPR dengan menggunakan kerangka analisis framing dari Robert Entman . Pertanyaan penelitian bagaimana media membingkai konflik antara DPR dan MK dalam konteks putusan batas usia calon kepala daerah. Penelitian ini akan mengeksplorasi apakah media cenderung membingkai tindakan DPR sebagai langkah sah untuk menjaga demokrasi atau sebagai bentuk pelanggaran terhadap supremasi hukum. Peneliti akan mengungkap siapa yang dianggap sebagai penyebab utama dalam narasi media. Penelitian ini akan menganalisis apakah media lebih menyoroti DPR sebagai pelaku yang melanggar prinsip hukum, atau apakah terdapat framing yang menunjukkan bahwa MK telah melampaui batas kewenangannya dalam mengeluarkan putusan ini. Penelitian akan mengkaji bagaimana media memberikan penilaian moral terhadap tindakan DPR dan respons MK. Penelitian ini akan menentukan apakah tindakan DPR dipuji sebagai langkah berani untuk mempertahankan peran legislatif atau dikritik sebagai tindakan yang merusak prinsip supremasi hukum. Peneliti akan menganalisis solusi yang diusulkan oleh media dalam pemberitaan mereka. Penelitian ini akan melihat apakah media mendorong intervensi hukum untuk menegakkan putusan MK, advokasi revisi hukum, atau solusi lain yang memperkuat posisi salah satu pihak dalam konflik ini. METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui analisis framing yang dikembangkan oleh Robert Entman . sebagai kerangka analisis utama terkait pemberitaan putusan MK tentang batas usia calon kepala daerah dan respons DPR. Analisis framing dari Entman memusatkan perhatian pada bagaimana media massa menyeleksi, menonjolkan, dan menginterpretasikan aspek-aspek tertentu dari sebuah peristiwa untuk membentuk persepsi Pendekatan ini sangat relevan untuk memahami bagaimana kasus penolakan putusan MK oleh DPR di Indonesia dibingkai oleh media massa. Ddalam penelitian ini diambil sumber data dari media massa online yaitu CNNIndonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pola bingkai yang digunakan oleh media massa CNNIndonesia. Menurut Entman . , framing dapat dianalisis dengan melihat empat elemen kunci yakni: . Define problems mengidentifikasi bagaimana media mendefinisikan masalah terkait penolakan putusan MK oleh DPR. Diagnose causes menganalisis siapa yang dianggap sebagai penyebab utama masalah dalam narasi media. Make moral judgements melihat bagaimana media memberikan penilaian moral terhadap tindakan DPR dan respons MK. Suggest remedies menganalisis solusi atau tindakan yang diusulkan media. HASIL DAN PEMBAHASAN Berikut adalah analisis framing berdasarkan artikel dari CNN Indonesia yang berjudul AuPoin-poin Putusan MK Soal Syarat dan Usia Calon Kepala DaerahAy dengan menggunakan empat elemen kunci yang diuraikan oleh Robert Entman . Define Problems Artikel CNN Indonesia berjudul "Poin-Poin Putusan MK soal Syarat dan Usia Calon Kepala Daerah" melihat keputusan MK terkait revisi batas usia calon kepala daerah. Masalah utama yang didefinisikan adalah penyesuaian aturan usia minimum sebagai calon kepala daerah Indonesian Journal of Digital Public Relations (IJDPR) Vol. No. Januari 2025 yang didasarkan pada pertimbangan hukum dan kesetaraan peluang bagi generasi muda. Dalam pemberitaan ini, masalah yang diangkat adalah keberlanjutan aturan hukum dan Namun, artikel tersebut tidak secara langsung membingkai tindakan DPR yang menolak putusan ini. Narasinya lebih netral, mengutamakan penjelasan tentang isi keputusan MK daripada kontroversi politik yang muncul. Diagnose Causes Penyebab masalah yang disampaikan secara implisit adalah perlunya perubahan regulasi untuk menciptakan kesetaraan dalam proses pencalonan kepala daerah, termasuk pengakuan terhadap generasi muda yang berpotensi memimpin. Artikel ini tidak menyalahkan satu pihak tertentu, seperti DPR atau MK. Fokusnya pada penyesuaian norma hukum berdasarkan keputusan MK, tanpa menyebutkan respons atau keberatan dari DPR. Hal ini menunjukkan pendekatan yang lebih deskriptif daripada analitis terhadap akar permasalahan. Make Moral Judgments Penilaian moral dalam artikel cenderung positif terhadap putusan MK, dengan menyebutkan bahwa perubahan aturan usia didasarkan pada pertimbangan hukum yang matang dan relevansi dengan perkembangan demokrasi. Namun, artikel ini menghindari memberikan kritik langsung atau pujian yang berlebihan kepada pihak-pihak tertentu. Tidak ada indikasi bahwa artikel ini menilai tindakan DPR . ika disebu. sebagai pelanggaran terhadap supremasi hukum atau menilai keputusan MK sebagai langkah yang sempurna. Suggest Remedies Artikel ini tidak secara eksplisit menawarkan solusi atau tindakan yang harus diambil oleh DPR. MK, atau pihak lain terkait implementasi keputusan ini. Fokusnya adalah memberikan pemahaman kepada pembaca mengenai isi keputusan MK, dengan sedikit atau tanpa pembahasan mengenai langkah-langkah berikutnya yang diperlukan untuk memastikan penerapannya dalam konteks politik. Artikel ini cenderung netral dan informatif, dengan fokus utama pada isi keputusan MK terkait batas usia calon kepala daerah. Artikel tidak menyentuh konflik politik atau respons DPR terhadap putusan tersebut, sehingga tidak memberikan framing yang memihak salah satu Berita ini lebih cocok dikategorikan sebagai liputan deskriptif yang bertujuan untuk mendidik pembaca tentang aspek hukum keputusan MK, tanpa menganalisis implikasi politik yang lebih luas. Berikut adalah analisis framing berdasarkan artikel CNN Indonesia berjudul "DPR Tolak Putusan MK soal Syarat Batas Usia Calon Kepala Daerah" menggunakan empat elemen kunci dari Robert Entman . Define Problems Artikel ini mendefinisikan masalah sebagai konflik antara DPR dan MK terkait putusan batas usia calon kepala daerah. CNN Indonesia membingkai persoalan ini sebagai ketegangan antar lembaga negara, di mana DPR secara terang-terangan menolak putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Masalah ini dipresentasikan dalam konteks pelanggaran terhadap prinsip dasar supremasi hukum oleh DPR. DPR disebut menganggap putusan ini tidak sesuai dengan proses legislasi yang berlaku, tetapi artikel ini lebih menekankan bahwa putusan MK seharusnya dihormati sesuai amanat konstitusi. Diagnose Causes Artikel ini menyiratkan bahwa penyebab utama masalah adalah keputusan DPR untuk menolak putusan MK, yang dianggap bertentangan dengan prinsip bahwa putusan MK adalah final dan tidak dapat diganggu gugat. Narasi dalam artikel ini menunjukkan bahwa DPR berusaha mempertahankan kepentingan legislatifnya, tanpa memberikan perhatian yang cukup Indonesian Journal of Digital Public Relations (IJDPR) Vol. No. Januari 2025 pada aspek hukum. Tidak ada indikasi bahwa artikel ini menyalahkan MK atas konflik tersebut. Sebaliknya, tindakan DPR digambarkan sebagai pemicu ketegangan, menunjukkan ketidaksepakatan terhadap supremasi yudikatif. Make Moral Judgments Penilaian moral dalam artikel ini lebih berpihak pada pentingnya menghormati putusan MK. Dalam narasi artikel, penolakan DPR terhadap putusan ini dapat diinterpretasikan sebagai tindakan yang tidak menghormati prinsip hukum dan supremasi konstitusi. Artikel ini tidak secara eksplisit menyatakan bahwa tindakan DPR benar atau salah, tetapi dengan menyoroti pentingnya supremasi hukum, artikel ini memberikan ruang pembaca untuk menilai bahwa DPR melampaui batas wewenang konstitusionalnya. Suggest Remedies Artikel ini tidak secara langsung menawarkan solusi eksplisit, tetapi implisit menyarankan bahwa putusan MK harus dihormati dan dilaksanakan sebagai bagian dari penegakan supremasi hukum. Artikel ini juga tampaknya mendorong dialog atau penyelesaian konflik antar lembaga melalui mekanisme konstitusional, tanpa melibatkan penolakan langsung terhadap putusan pengadilan. Tidak ada usulan yang mendukung revisi hukum atau langkah legislasi tambahan untuk menyelesaikan masalah ini, tetapi lebih kepada pengakuan pentingnya menghormati keputusan yudikatif. Temuan Penelitian Artikel tersebut membingkai isu dalam konteks ketegangan antara lembaga legislatif dan yudikatif, di mana supremasi hukum menjadi elemen sentral. Penolakan DPR terhadap putusan MK dikritisi secara implisit sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap sistem hukum yang berlaku. Artikel ini tampaknya memberikan lebih banyak dukungan kepada MK, dengan melihat bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat sesuai dengan konstitusi. Namun, narasi tidak sepenuhnya menyerang DPR secara langsung, melainkan mengarahkan pembaca untuk mempertanyakan legitimasi tindakan mereka. Dengan tidak menyajikan alternatif solusi legislatif, artikel ini menekankan pentingnya supremasi hukum, yang dapat mendorong pembaca untuk menganggap tindakan DPR sebagai upaya melemahkan independensi lembaga Hasil analisis framing yang pertama mengenai artikel CNN Indonesia berjudul "PoinPoin Putusan MK soal Syarat dan Usia Calon Kepala Daerah" menunjukkan pendekatan yang cenderung netral dan deskriptif. Artikel ini berfokus pada isi keputusan MK terkait revisi batas usia calon kepala daerah, tanpa melihat konflik politik yang muncul akibat penolakan DPR terhadap putusan tersebut. Dalam hal ini, artikel CNN Indonesia memrioritaskan informasi faktual dan edukatif, dengan sedikit atau tanpa pembingkaian untuk mendukung salah satu pihak dalam konflik ini. Pendefinisian masalah dalam artikel ini berpusat pada pentingnya penyesuaian aturan usia calon kepala daerah untuk menciptakan kesetaraan dalam pencalonan. Pendekatan ini menunjukkan fokus yang kuat pada prinsip hukum dan demokrasi, terutama dalam membuka peluang bagi generasi muda untuk berpartisipasi dalam politik. Artikel tidak secara eksplisit mengaitkan masalah ini dengan konflik antara DPR dan MK, yang membuatnya berbeda dari artikel lain yang lebih menekankan ketegangan antarlembaga negara (CNN Indonesia, 2024. Penyebab masalah yang dijelaskan dalam artikel lebih banyak disampaikan secara implisit, yaitu perlunya revisi regulasi untuk menyesuaikan aturan pencalonan kepala daerah dengan perkembangan demokrasi. Meskipun ini merupakan pendekatan yang valid, artikel ini menghindari analisis mendalam terhadap aktor-aktor kunci yang terlibat dalam konflik, seperti Indonesian Journal of Digital Public Relations (IJDPR) Vol. No. Januari 2025 DPR yang menolak putusan tersebut. Hal ini mencerminkan keterbatasan pendekatan deskriptif dalam memberikan gambaran komprehensif mengenai akar masalah. Penilaian moral dalam artikel ini cenderung mendukung putusan MK, tetapi tanpa memberikan pujian atau kritik berlebihan kepada pihak-pihak tertentu. Sikap netral ini menunjukkan upaya media untuk mempertahankan objektivitas dalam pemberitaan, meskipun hal ini juga dapat mengurangi keberanian media dalam mengangkat isu-isu sensitif terkait supremasi hukum atau konflik kekuasaan antar lembaga. Artikel ini tidak secara eksplisit menawarkan solusi terhadap pelaksanaan putusan MK atau langkah yang dapat diambil untuk menyelesaikan konflik dengan DPR. Hal ini membuat artikel lebih bersifat informatif daripada normatif, yang menunjukkan pendekatan media untuk mendidik pembaca tentang konteks hukum tanpa memengaruhi opini publik secara langsung. Namun, pendekatan ini juga menunjukkan kurangnya keberpihakan media terhadap penyelesaian konflik politik yang lebih substansial. Netralitas dan fokus deskriptif artikel ini berpotensi memberikan pemahaman yang lebih obyektif kepada pembaca tentang keputusan MK. Namun, dengan tidak menyoroti konflik politik atau respons DPR, artikel ini dapat kehilangan peluang untuk menjadi bagian dari diskursus yang lebih luas mengenai supremasi hukum dan dinamika kekuasaan di Indonesia. Dalam konteks teori framing dari Entman . , artikel ini menonjolkan elemen definisi masalah . efine problem. , tetapi kurang menggali elemen diagnosa penyebab . iagnose cause. dan solusi . uggest remedie. Diskusi ini menegaskan bahwa artikel CNN Indonesia memberikan informasi yang netral dan informatif, tetapi kurang mendalam dalam menganalisis implikasi politik dari konflik DPR-MK. Pendekatan ini dapat dipahami sebagai upaya media untuk menjaga objektivitas, tetapi juga mencerminkan keterbatasan framing dalam memfasilitasi wacana publik yang lebih Hasil analisis framing yang kedua, yaitu tentang artikel CNN Indonesia berjudul "DPR Tolak Putusan MK soal Syarat Batas Usia Calon Kepala Daerah" menunjukkan bahwa media berperan signifikan dalam membangun persepsi publik terkait konflik antara DPR dan MK. Melalui pendekatan framing Robert Entman . , artikel ini mendefinisikan masalah sebagai ketegangan antar lembaga negara yang diwarnai oleh penolakan DPR terhadap supremasi hukum, sebuah prinsip fundamental dalam sistem demokrasi. Dalam pembingkaiannya, artikel lebih menekankan bahwa putusan MK seharusnya dihormati sesuai amanat konstitusi, tanpa memberikan legitimasi yang berarti kepada argumen DPR (CNN Indonesia, 2024. Dalam konteks sistem politik Indonesia, dimana hubungan antarlembaga sering kali diwarnai oleh konflik kepentingan, melihat pelanggaran terhadap supremasi hukum berperan dalam memperkuat posisi lembaga yudikatif sebagai penjaga konstitusi. Artikel ini membangun narasi bahwa DPR, dalam usahanya mempertahankan otoritas legislatif, telah melampaui batas kewenangannya dan merusak prinsip independensi yudikatif. Hal ini mengarahkan pembaca untuk memahami isu ini sebagai ancaman terhadap keseimbangan kekuasaan dalam sistem Meskipun artikel CNN Indonesia menunjukkan kecenderungan untuk mendukung MK, bias yang tersirat ini dapat dilihat sebagai bagian dari dominasi narasi supremasi hukum dalam media arus utama. Narasi yang lebih kritis terhadap DPR dan penolakan eksplisit terhadap argumen mereka menunjukkan adanya preferensi ideologis yang sejalan dengan penguatan independensi yudikatif. Namun, artikel ini tetap menjaga netralitas relatif dengan tidak secara langsung menyerang DPR, melainkan memberikan ruang bagi pembaca untuk menarik kesimpulan sendiri mengenai legitimasi tindakan DPR. Salah satu aspek penting dari analisis framing Entman adalah usulan solusi . uggest Dalam artikel ini, solusi yang diimplikasikan adalah penghormatan terhadap putusan MK sebagai bagian dari penegakan supremasi hukum. Namun, solusi ini tidak secara eksplisit mencakup langkah-langkah yang lebih konkret, seperti mekanisme dialog antarlembaga atau Indonesian Journal of Digital Public Relations (IJDPR) Vol. No. Januari 2025 reformasi sistem legislatif. Keterbatasan ini menunjukkan bahwa framing artikel lebih diarahkan untuk membangun persepsi normatif daripada menawarkan tindakan praktis. Framing yang menekankan supremasi hukum dan kritik implisit terhadap DPR berpotensi memengaruhi persepsi publik untuk mendukung independensi lembaga yudikatif. Dalam kerangka teori hegemoni Gramsci, artikel ini dapat dilihat sebagai bagian dari upaya reproduksi ideologi dominan yang mendukung supremasi hukum sebagai norma universal. Namun, narasi ini juga berisiko meminggirkan argumen yang sah dari pihak legislatif, sehingga mengurangi ruang diskusi yang lebih seimbang mengenai hubungan kekuasaan antarlembaga. CNN Indonesia membingkai konflik DPR-MK dalam konteks pelanggaran supremasi hukum, dengan bias yang tersirat mendukung independensi yudikatif. Framing ini menegaskan pentingnya peran media dalam membangun opini publik, tetapi juga menunjukkan keterbatasan dalam menawarkan solusi praktis. Diskusi ini memberikan kontribusi pada pemahaman tentang bagaimana media membentuk wacana politik dalam sistem demokrasi yang kompleks. SIMPULAN Analisis framing menunjukkan bahwa artikel CNN Indonesia mencerminkan dua pendekatan yang berbeda dalam melaporkan isu konflik MK-DPR. Artikel "Poin-Poin Putusan MK" berfokus pada deskripsi hukum yang netral, sedangkan artikel "DPR Tolak Putusan MK" lebih mengarah pada kritik implisit terhadap DPR dan menegaskan pentingnya supremasi Kedua artikel ini, meskipun berasal dari media yang sama, memberikan gambaran bagaimana framing dapat memengaruhi persepsi publik terhadap isu hukum dan politik di Indonesia, baik dengan pendekatan informatif maupun dengan kritik tersirat. Untuk memperdalam analisis framing, penelitian lanjutan dapat membandingkan pemberitaan dari media lain yang memiliki afiliasi politik berbeda, guna mengeksplorasi bagaimana bias ideologis memengaruhi framing isu ini. Selain itu, meneliti respons pembaca terhadap framing yang berbeda dapat memberikan wawasan tambahan tentang dampak framing terhadap opini publik. DAFTAR PUSTAKA