HEGEMONI WACANA KESEJAHTERAAN DALAM PEMBANGUNAN MEGAINDUSTRI GLOBAL HUB DI LOMBOK UTARA, NUSA TENGGARA BARAT: ANALISIS EKONOMI-POLITIK Abdullah Faqih Departemen Sosiologi FISIP Universitas Gadjah Mada Yogyakarta e-mail: faqihism@gmail.com ABSTRAK Artikel ini menganalisis aspek ekonomi-politik yang dipusatkan pada bagaimana negara dan korporasi membangun hegemoni wacana kesejahteraan dalam proyek pembangunan megaindustri Global Hub di Nusa Tenggara Barat. Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka, observasi partisipatif di lokasi pembangunan, dan wawancara mendalam dengan berbagai aktor strategis. Dengan menggunakan teori hegemoni Laclau dan Mouffe (2008), artikel ini membangun argumentasi utama bahwa tingginya tingkat kemiskinan di lokasi pembangunan serta terpuruknya sektor maritim nasional menjadi titik krisis dan dislokasi struktur yang membuat proyek pembangunan Global Hub dianggap absah. Wacana kesejahteraan sebagai jalan keluar atas persoalan krisis tersebut kemudian ditetapkan maknanya oleh negara-korporasi melalui berbagai penanda mengambang (floating signifiers), seperti penetapan visi Indonesia Poros Maritim Dunia, RPJMN 2014-2019 dan RPJMN 2020-2024, menghadirkan investor asing, pemberian saham kepada masyarakat, janji-janji terserapnya tenaga kerja, hingga framing media. Pada akhirnya, artikel ini juga memberikan argumen bahwa dislokasi makna dalam bangunan hegemoni wacana kesejahteraan tersebut tidak memicu lahirnya antagonisme atau praktik politik warga yang berupaya untuk mengkritisi atau melawan proyek pembangunan. Persoalan ketidakhadiran antagonisme warga memerlukan riset lanjutan yang lebih komprehensif dan belum tercakup di dalam penulisan artikel ini. Kata Kunci: Global Hub, Hegemoni, Industrialisasi, Kesejahteraan PENDAHULUAN Pembangunan (development) atau yang oleh Repley (2007) disebut memiliki asosiasi kuat dengan industrialisasi marak digaungkan ketika Perang Dunia II berakhir. Pada periode yang hampir bersamaan, lepasnya berbagai negara-bangsa dari belenggu kolonialisme juga membuat model pembangunan dalam nalar industrialisasi kian menancapkan pengaruhnya (Alam, 2012). Model pembangunan tersebut dianggap menjadi obat paling mujarab untuk menuntaskan persoalan ekonomi, sosial, dan politik yang terpuruk akibat perang dan penjajahan. Kuncinya, industri manufaktur padat karya harus didorong untuk berkembang pesat agar dapat berkontribusi pada akumulasi penerimaan negara DINAMIKA GOVERNANCE: JURNAL ILMU ADMINISTRASI NEGARA Volume 10 (2), Oktober 2020 (income), mengurangi ketimpangan, dan menciptakan kesejahteraan. Di Indonesia, pembangunan dalam watak industrialisasi mulai menunjukkan taringnya ketika rezim militer-otoriterbirokratis Orde Baru berkuasa, utamanya setelah terjadinya krisis ekonomi tahun 1960-an. Strategi pembangunan dalam model industrialisasi dipilih setelah ditetapkannya UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA) yang dinilai menjadi awal mula beroperasinya industrialisasi besar-besaran di Indonesia (Linblad, 1998). Penanaman Modal Asing juga diikuti dengan dikembangkannya berbagai perusahaan milik negara (stated-owned enterprise) sebagai katalisator percepatan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, pabrik-pabrik dan kawasan industri juga banyak dibangun seiring dengan membanjirnya investasi asing. Tujuan di balik proyek industrialisasi tersebut adalah untuk memuaskan hasrat rezim Orde Baru dalam mencapai akumulasi pertumbuhan ekonomi dan mengurangi ketimpangan. Memasuki era Indonesia kontemporer, industrialisasi terus menjadi watak utama pembangunan seiring dengan munculnya berbagai analisis yang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan ketimpangan pembangunan antar-wilayah paling buruk (Ezcurra dan Rodrigues-Pose, 2014). Apabila dilihat dari nilai distribusi Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB), pembangunan ekonomi antar-wilayah di Indonesia sejak awal reformasi hingga beberapa dekade terakhir ini memang secara konsisten menunjukan jurang ketimpangan yang lebar, terutama antara wilayah Indonesia bagian Barat dan Timur. Menurut Badan Pusat Statistik (2018), distribusi PDRB di wilayah Jawa pada 1971 adalah sebesar 54,5 persen. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 56,8 persen di tahun 1990 dan meningkat lagi menjadi 58,5 persen di tahun 2017. Sementara itu, PDRB di wilayah Bali dan Nusa Tenggara pada 1971 hanya sebesar 3,4 persen. Angka tersebut turun menjadi 2,9 persen pada 1990, lalu meningkat lagi sebesar 3,1 persen pada 2017 (Badan Pusat Statistik, 2018). Dengan kata lain, pembangunan ekonomi Indonesia mengalami ketidakseimbangan dan masih cenderung berpusat di wilayah Jawa. Untuk mengurai persoalan ketimpangan ekonomi tersebut, pemerintah Indonesia mendorong pertumbuhan sektor industri di kawasan Indonesia Timur (Kementerian Perindustrian, 2019). Tidak hanya difokuskan pada pertumbuhan industri manufaktur berbasis sumber daya alam, wilayah Indonesia Timur juga disulap menjadi beberapa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang diproyeksikan dapat memacu pemerataan pembangunan (Kontan, 2019). Salah satu proyek industri prioritas nasional yang diinisiasi pemerintah di kawasan Indonesia Timur adalah mega-industri Global Hub. Proyek industri tersebut dibangun di Desa Gumantar, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Megaindustri Global Hub dirancang sebagai sebuah kota baru yang mengoneksikan berbagai aktivitas bisnis dan industri serta menjadi pusat ekonomi mandiri (self contained new town) Selain kawasan kota baru, pembangunan pelabuhan internasional “Tanjung Gumantar”juga akan menjadi sektor unggulan bersamaan dengan dibangunnya industri kilang minyak dan kawasan bisnis. Sebagaimana yang terjadi pada rezimrezim sebelumnya, pembangunan dalam watak industrialisasi selain menawarkan pertumbuhan dan akumulasi ekonomi, secara nyata juga memicu lahirnya berbagai konflik kelas, degradasi kualitas lingkungan, pelanggaran 170 Abdullah Faqih : Hegemoni Wacana Kesejahteraan dalam Pembangunan Mega-Industri Global Hub di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat: Analisis Ekonomi-Politik Hak Asasi Manusia, dan berbagai macam calamities lainnya. Berbicara dalam konteks masyarakat petani di negara Global South, Bernstein (2015) menyebut bahwa industrialisasi membawa kecenderungan terjadinya deagrarianization dan depeasantization yang ditandai dengan semakin mengecilnya kontribusi sektor pertanian bagi kehidupan dan semakin memudarnya pekerjaan bertani di pedesaan. Sahoo dan Mishra (2017) juga menunjukkan bahwa proyek pembangunan dalam nalar industrialisasi memiliki keterkaitan erat dengan pengambilalihan lahan dan dislokasi. Hal serupa juga ditunjukkan oleh Padel dan Das (2008), bahwa industrialisasi telah banyak mendorong terjadinya fenomena planet of slums dan gentrifikasi yang dalam perkembangannya turut melahirkan ketimpangan, marginalisasi, cultural genocide, hingga de-tribalization. Sebagai pendekatan alternatif atas dominasi model pembangunan industrialisasi, muncul berbagai gerakan teoritis-praktis yang bertujuan untuk mengkritisi berbagai dampak destruktif industrialisasi (Escobar, 1995). Sahoo dan Mishra (2017) menyebut respon kritis tersebut penting dilakukan sebagai proses untuk menegosiasikan kepentingan masyarakat sipil dengan negara dan korporasi. Adanya berbagai bentuk respon kritis terhadap pembangunan model industrialisasi menunjukkan bahwa praktik kepengaturan negara-korporasi lewat proyek industri tidak pernah dapat dilepaskan dari dimensi kekuasaan, pendisiplinan, dan perebutan kepentingan (Li, 2007). Dengan demikian, aspek-aspek non-teknis dalam kerangka ekonomi-politik juga penting dilihat untuk mengurai kompleksitas program pembangunan industri. Tujuannya adalah agar proyek pembangunan tidak terjebak pada persoalan teknis semata, melainkan juga memiliki gambaran yang utuh soal relasi kuasa aktor pembangunan dan dinamika sosial politik masyarakat yang hendak dibangun. Artikel ini akan menganalisis aspek ekonomi-politik dalam proyek pembangunan mega-industri Global Hub di Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Secara khusus, artikel ini hendak mengeksplorasi bagaimana negara dan korporasi membangun hegemoni wacana kesejahteraan atas pembangunan mega-industri Global Hub dan bagaimana wacana tersebut diterima oleh masyarakat. Pertanyaan penelitian ini penting karena beberapa konsiderasi. Pertama, megaindustri Global Hub adalah proyek industrialisasi prioritas nasional yang berpotensi merubah wajah kawasan Indonesia Timur secara besar-besaran. Selain itu, pembangunan industri di kawasan Indonesia Timur selama ini selalu dianggap absah sebagai upaya untuk mengurangi ketimpangan. Meminjam gagasan Dreyfus dan Rabinow (1982) tentang “teknikalisasi permasalahan”, program pembangunan semacam itu cenderung melakukan depolitisasi persoalan yang diejawantahkan ke dalam matriks dan angka-angka statistik semata, sehingga mengabaikan aspek sosial, politik, dan budaya masyarakat. Dalam konteks ini, penting juga untuk melihat aspek ekonomi-politik, terutama mengenai bagaimana aktor-aktor pembangunan menancapkan pengaruhnya. Kedua, megaindustri Global Hub terhitung sebagai proyek prioritas nasional yang baru dimulai di tahun 2016. Penelitian ini dapat dijadikan sebagai penelitian tahap pertama (first-base research) untuk menjembatani lahirnya penelitian-penelitian lanjutan mengenai proyek pembangunan mega-industri Global Hub. Hal itu dapat mencakup dampakdampak pembangunan bagi kehidupan masyarakat, munculnya berbagai gerakan 171 DINAMIKA GOVERNANCE: JURNAL ILMU ADMINISTRASI NEGARA Volume 10 (2), Oktober 2020 antagonisme warga melawan pembangunan, hingga analisis mengenai perebutan kekuasaan aktor-aktor pembangunan. METODE PENELITIAN Penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Proses pengumpulan data terdiri dari beberapa tahap. Pertama, kajian pustaka (desk study) untuk mempelajari dokumendokumen pemerintah terkait master plan pembangunan mega-industri Global Hub, surat perizinan, perundang-undangan, dan dokumen amdal (analisis mengenai dampak lingkungan). Selain itu, publikasi media, catatan, monograf, laporan penelitian hingga artikel-artikel yang diunggah di berbagai situs berita juga menjadi sumber data penting untuk menghimpun pernyataan para aktor mengenai pembangunan mega-industri Global Hub. Penelitian pustaka juga dilakukan untuk memperoleh informasi etnografis dan historis mengenai kondisi sosial dan budaya masyarakat di sekitar lokasi pembangunan. Kedua, observasi partisipatif dilakukan selama tiga bulan di lokasi pembangunan Global Hub. Saya mengamati bagaimana ground breaking proyek tersebut dilakukan, geliat masyarakat merespon proyek pembangunan, dan proses pembebasan lahan. Ketiga, wawancara mendalam dilakukan dengan berbagai pelaku pembangunan dan wali masyarakat, seperti Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPM-PTSP) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Samantha, Lembaga Masyarakat Adat Dasan Beleq, para kepala dusun di Desa Gumantar, dan masyarakat lokal. Data-data penelitian yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan teori hegemoni Laclau dan Mouffe (2008). Keduanya mendefinisikan hegemoni sebagai totalitas terstruktur yang dihasilkan melalui berbagai praktik artikulasi. Praktik artikulasi tersebut dilihat sebagai seluruh praktik yang terhimpun untuk menetapkan hubungan antara makna-makna sehingga identitas dalam makna tersebut dimodifikasi dan bisa ditetapkan (Jorgensen & Philips 2010: 53). Laclau (1990) juga menjelaskan bahwa suatu wacana akan berhasil menjadi hegemoni manakala wacana tersebut mampu bertransformasi menjadi imaji atau anganangan yang diterima secara luas oleh akar rumput. Dalam hal itu, Laclau (1990) menawarkan konsep mitos (myth) dan angan-angan sosial (social imaginary). Mitos menyediakan ruang bagi kelompok dominan (negara) untuk melakukan penafsiran atas penyebab berbagai problematika sosial, lalu mendorong lahirnya solusi tertentu. Selama krisis dan dislokasi struktur masih ada, mitos akan selalu menjadi ruang representasi baru (new spaces of representation) yang menjahit berbagai dislokasi tersebut. Apabila mitos berhasil menetralisir struktur yang terdislokasi dan menggabungkannya menjadi tuntutan sosial secara luas, di saat itulah mitos mampu bertransformasi menjadi angan-angan sosial. Laclau dan Mouffe (2008) kemudian menjelaskan tentang proses suatu wacana dapat menjadi sebuah hegemoni. Untuk menjelaskan proses tersebut, Laclau dan Mouffe (2008) memperkenalkan dua konsep utama, yaitu penanda mengambang (floating signifiers) dan titik nodal (nodal point). Penanda mengambang adalah makna-makna yang diperjuangan oleh wacana-wacana yang berbeda guna menginvestasikan makna dengan caranya sendiri. Sementara titik nodal disebut sebagai titik kristal dan tanda persetujuan untuk menetapkan makna penting. Bangunan wacana menjadi hegemoni bekerja dengan memodifikasi penananda-penanda mengambang tersebut 172 Abdullah Faqih : Hegemoni Wacana Kesejahteraan dalam Pembangunan Mega-Industri Global Hub di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat: Analisis Ekonomi-Politik agar tersedimentasi menjadi sebuah titik nodal. HASIL DAN PEMBAHASAN Dislokasi Struktur Untuk melihat suatu wacana bertransformasi menjadi hegemoni, Laclau dan Mouffe (2008) memulainya dengan melihat terlebih dahulu krisis dan dislokasi struktur yang terjadi di masyarakat. Berbagai struktur yang terdislokasi tersebut akan memberikan ruang kepada negarakorporasi untuk melakukan penafsiran atas penyebab terjadinya krisis dan problematika sosial yang kemudian mendorong dirumuskannya solusi-solusi tertentu. Dalam studi ini, tingginya tingkat kemiskinan di lokasi pembangunan mega-industri Global Hub merupakan titik krisis dan dislokasi struktur yang menjadi justifikasi atas perlunya dibangun proyek mega-industri Global Hub. Pada tahun 2011, tingkat kemiskinan di Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah sebesar 39,27 persen. Angka tersebut turun menjadi 35,9 persen di tahun 2012; 34,64 persen di tahun 2013; dan 34,27 persen di tahun 2014 (BPS Kabupaten Lombok Utara, 2016). Meskipun angka kemiskinannya cenderung menurun, tingkat kemiskinan tersebut masih terbilang cukup tinggi jika dibandingkan dengan daerahdaerah lain di kawasan yang sama. Kabupaten Lombok Utara bahkan ditetapkan sebagai daerah paling miskin di Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tahun 2015 (Pemkab Lombok Utara, 2016). Kondisi kemiskinan tersebut bertalian erat dengan persoalan tingginya tingkat pengangguran akibat rendahnya akses pendidikan dan pelatihan keterampilan (Pemkab Lombok Utara, 2016). Ditarik dalam konteks yang lebih luas, Indonesia juga dihadapkan pada persoalan sektor maritim yang kurang kompetitif. Hal itu menjadi paradoks mengingat Indonesia memiliki potensi kelautan yang tinggi terlihat dari kekayaan sumber daya laut, posisi geografis yang strategis di tengah jalur pelayaran internasional, hingga sejarah kejayaan maritim Nusantara di masa silam (Swantara, 2014). Kondisi krisis dan dislokasi struktur tersebut ditambah lagi dengan adanya fakta bahwa sebanyak 90 persen kapal dagang menggunakan Selat Malaka sebagai jalur perdagangan dunia, sementara 40 persen lainnya melintasi perairan Indonesia dan sisanya menempuh jalur-jalur baru (Jurnal Maritim, 2019). Sementara itu, kapal-kapal berukuran besar dan sangat besar (extra-large ships) saat ini sudah tidak lagi efisien untuk melintasi Selat Malaka akibat adanya pendangkalan dasar laut (LIPI, 2011). Struktur yang terdislokasi itu kemudian bertemu dengan kondisi bentang alam strategis di Selat Lombok yang berada di Alur Laut Kepulauan Indonesia II atau melintasi Laut Sulawesi, Selat Makassar, dan Laut Flores. Pesisir Kabupaten Lombok Utara secara geografis dinilai berpotensi menjadi pusat transshipment dan ekonomi baru, karena letak geografisnya melintang dari utara ke selatan. Lokasi tersebut juga dinilai ideal karena berada tepat di urat nadi pelayaran internasional dan pusat tujuan wisata termashur di dunia, seperti Kawasan Pariwisata Gili Trawangan, KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Mandalika, KPI Lombok Barat dan KPI Lombok Tengah. Pembangunan pelabuhan dagang internasional “Tanjung Gumantar” di dalam kawasan mega-industri Global Hub kemudian dinilai mampu menerjemahkan 173 DINAMIKA GOVERNANCE: JURNAL ILMU ADMINISTRASI NEGARA Volume 10 (2), Oktober 2020 visi pemerintah untuk membangkitkan kembali sektor maritim Indonesia yang terpuruk. Pelabuhan tersebut diproyeksikan akan menjadi galangan kapal tercanggih di dunia yang mampu melayani kapal-kapal raksasa, utamanya dari negara-negara Eropa dan Asia. Lebih jauh lagi, proyek tersebut juga dinilai sebagai strategi industri dan perdagangan antar-bangsa yang mampu mendukung perdagangan global sekaligus memberi kontribusi pada kemajuan sektor maritim serta pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah. Berikut ini adalah grand-design pembangunan mega-industri Global Hub: Gambar 1: Kawasan Pembangunan Megaindustri Global Hub Praktik Artikulasi Hegemoni Setelah melakukan penafsiran atas suatu dislokasi struktur dan merumuskan berbagai solusi tertentu, dalam membangun sebuah hegemoni, negara-korporasi perlu menetapkan wacana atas sebuah krisis. Dalam hal ini, wacana kesejahteraan lewat pembangunan mega-industri Global Hub ditetapkan maknanya sebagai jalan keluar dari persoalan kemiskinan dan keterpurukan sektor maritim. Selama makna tentang kondisi miskin masih ada, maka wacana kesejahteraan melalui pembangunan megaindustri Global Hub akan terus dipakai sebagai satu-satunya jalan keluar. Untuk meneguhkan wacana kesejahteraan menjadi hegemoni, Laclau dan Mouffe (2008) memperkenalkan dua konsep utama, yaitu penanda mengambang (floating signifiers) dan titik nodal (nodal point). Penanda mengambang adalah makna-makna yang diperjuangan oleh wacana-wacana yang berbeda guna menginvestasikan makna dengan caranya sendiri. Sementara titik nodal disebut sebagai titik kristal dan tanda persetujuan untuk menetapkan makna penting. Bangunan wacana menjadi hegemoni bekerja dengan memodifikasi penanandapenanda mengambang tersebut agar tersedimentasi menjadi sebuah titik nodal. Dalam studi ini, wacana kesejahteraan dalam pembangunan Global Hub menjadi titik nodal yang ditetapkan maknanya melalui berbagai praktik artikulasi penanda mengambang. Wacana kesejahteraan sebagai titik nodal ditetapkan maknanya melalui berbagai penanda mengambang. Salah satunya adalah melalui pencanangan visi “Indonesia Poros Maritim Dunia” yang terdiri dari lima klaster rencana aksi kebijakan kelautan Indonesia, meliputi budaya maritim, pengelolaan sumber daya laut, infrastruktur dan konektivitas maritim, diplomasi maritim, dan keamanan maritim (KSP, 2019). Dengan dicanangkannya visi tersebut, berbagai program turunan pemerintah harus diterjemahkan untuk mendukung ketercapaian visi besar yang ada. Proyek pembangunan mega-industri Global Hub yang memiliki tujuan untuk memajukan sektor maritim nasional dalam hal infrastruktur dan konektivitas maritim dengan demikian memiliki relevansi dengan visi “Indonesia Poros Maritim Dunia”. Dengan kata lain, pembangunan megaindustri Global Hub dianggap absah karena dinilai mendukung visi besar pemerintah untuk membuat Indonesia menjadi poros 174 Abdullah Faqih : Hegemoni Wacana Kesejahteraan dalam Pembangunan Mega-Industri Global Hub di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat: Analisis Ekonomi-Politik maritim dunia, selain juga menuntaskan berbagai persoalan kemiskinan dan ketimpangan. Selain itu, berbagai penanda mengambang untuk menetapkan titik nodal wacana kesejahteraan dalam pembangunan mega-industri Global Hub juga dilakukan melalui perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2014-2019 dan 2020-2024. Dalam rencana pembangunan tersebut, sebagaimana yang juga tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2020, mega-industri Global Hub ditetapkan sebagai proyek prioritas nasional (Suara NTB, 2020). Sebagai proyek prioritas nasional, sumber daya pemerintah secara otomatis akan dialokasikan secara besarbesaran untuk mendukung proyek pembangunan tersebut. Meskipun demikian, posisi pemerintah pusat dan daerah hanya terbatas pada penyediaan lahan dan perumusan peraturan perundang-undangan, tidak termasuk dalam pengucuran anggaran pembangunan. Proyek pembangunan megaindustri Global Hub sepenuhnya didanai oleh investasi asing. Beberapa negara yang ikut menyuntikkan investasinya dalam proyek mega-industri Global Hub adalah Belanda, Rusia, Korea Selatan, China dan beberapa investor dalam negeri. Secara khusus, investasi yang dilakukan oleh Belanda akan mencakup pembangunan pelabuhan internasional dengan nilai investasi sebesar Rp30 triliun. Pelabuhan tersebut dinilai akan mampu menyaingi pamor Selat Malaka, karena mampu menampung kapal berjenis extra-large dengan panjang 500 meter (Pemprov NTB, 2018). China dan Rusia secara khusus akan berinvestasi pada industri kilang minyak dengan nilai investasi sebesar Rp130 triliun dengan potensi kapasitas produksi sebesar 50.000 barel/hari. Untuk menunjang industri yang ada, China dan Rusia juga akan membangun infrastruktur listrik sebesar 2 x 50 MW di tahap pertama dan 900 MW di tahap kedua. Selain investasi pada industri kilang minyak, China dan Rusia juga akan berinvestasi pada sektor perumahan modern dengan nilai investasi sebesar Rp300 triliun (Pemprov NTB, 2018). Didatangkannya para investor tersebut meneguhkan keseriusan pemerintah dalam membangun mega-industri Global Hub sebagai sumber kesejahteraan baru bagi masyarakat di Indonesia Timur. Selain investor asing, aktor-aktor penting yang juga terlibat dalam proyek pembangunan mega-industri Global Hub adalah PT Diamar Mitra Kayangan sebagai pelaksana proyek, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPM-PTSP) Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Aktor-aktor tersebut berada pada titian jalur perjuangan yang sama untuk mengukuhkan wacana kesejahteraan di balik pembangunan mega-industri Global Hub. Hal itu dimanifestasikan ke dalam beberapa peraturan seperti pemberian saham kepada masyarakat yang menjual tanah untuk kepentingan proyek industri, penyerapan tenaga kerja lokal atas tingginya persoalan pengangguran, dan seperdendangan sepenarian melakukan framing media mengenai janji-janji kesejahteraan yang ditawarkan lewat pembangunan megaindustri Global Hub. Lewat berbagai penanda mengambang yang terserak dan kemudian dikumpulkan serta disedimentasikan menjadi sebuah titik nodal itulah, wacana kesejahteraan di balik pembangunan mega-industri menjadi 175 DINAMIKA GOVERNANCE: JURNAL ILMU ADMINISTRASI NEGARA Volume 10 (2), Oktober 2020 hegemoni yang diterima dan diamini begitu luas oleh berbagai kalangan. Tanpa Perlawanan Laclau dan Mouffe (2008) mengemukakan bahwa bangunan wacana yang menjadi hegemoni tidak selalu kuat: ia seringkali rapuh dan berlubang. Kerapuhan bangunan hegemoni itu disebut sebagai dislokasi makna yang merupakan titik celah/lemah dari sebuah kekuatan hegemoni. Pada gilirannya, dislokasi makna yang ada akan mengundang lahirnya antagonisme warga sebagai bentuk respon kritis atas sebuah hegemoni. Dalam Mitos Tambang untuk Kesejahteraan, Ardianto (2015) mencontohkan antagonisme warga di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah yang memiliki pemaknaan berbeda atas wacana kesejahteraan lewat tambang semen yang dibangun negara. Mereka melakukan gerakan counter hegemony untuk melawan pertambangan yang diekspresikan dalam berbagai bentuk, mulai dari demonstrasi, perundingan, jalur pengadilan, hingga berhadapan langsung dengan aparat. Maruf (2017) dalam Strategi Perlawanan Gerakan Masyarakat: Studi Kasus Forum Komunikasi Masyarakat Tinalah (FKMT) dalam Merespon Rencana Pembangunan Waduk Tinalah, Kulon Progo juga membahas tentang munculnya gerakan perlawanan oleh masyarakat atas program pembangunan. Masyarakat di sekitar Sungai Tinalah, Kulon Progo mengorganisasi diri dalam Forum Komunikasi Masyarakat Tinalah (FKMT) yang menjadi manifestasi aksi untuk menggagalkan pembangunan waduk. Gerakan perlawanan itu muncul lantaran adanya perasaan terancam untuk direlokasi ke luar Pulau Jawa, sebagaimana yang pernah terjadi pada pembangunan Waduk Sermo. Gerakan perlawanan tersebut merupakan manifestasi dari antagonisme yang lahir akibat adanya makna yang terdislokasi dari sebuah bangunan hegemoni. Dalam konteks pembangunan megaindustri Global Hub, berbagai dislokasi makna tersebut sejatinya tampak nyata. Mega-industri tersebut dinilai akan memakan lahan seluas hampir 6.000 hektar yang meliputi wilayah Kecamatan Kayangan dan Kecamatan Bayan di Kabupaten Lombok Utara. Pembangunan pelabuhan diperkirakan akan menghabiskan lahan seluas 600 hektar; sektor industri seluas 1.800 hektar; Central Business District seluas 600 hektar; dan sektor perumahan modern seluas 3.000 hektar (Pemprov NTB, 2018). Penggunaan lahan tersebut tidak hanya mencakup lahan pertanian produktif, melainkan juga rumah-rumah penduduk yang berpotensi akan digusur. Selain itu, mega-industri Global Hub di kedua kecamatan itu juga dibangun berdekatan dengan tiga desa adat yang terhitung masih „asli‟ di Lombok Utara, yaitu Desa Gumantar, Desa Beleq, dan Desa Bayan. Ketiganya masih sangat kental mempraktikkan nilai-nilai luhur nenek moyang terlihat dari hubungan sosial yang terbangun antar-warga, praktik-praktik dan ritual adat, serta bentuk bangunan rumah yang masih menggunakan pondasi batu, dinding bambu, dan atap dari jerami padi. Wilayah adat tersebut sedikit atau banyak akan terkena dampak dari pembangunan Global Hub, baik dalam bentuk pengambilalihan lahan maupun konsekuensi-konsekuensi lain dalam aspek relasi sosial-budaya, ekonomi, dan politik. Selain kedua hal itu, berbagai dislokasi makna seperti relevansi pemberian saham dengan kebutuhan masyarakat, pembagian keuntungan mega-industri Global Hub yang secara nyata lebih memprioritaskan kepentingan global dibanding masyarakat lokal, hingga janjijanji terserapnya tenaga kerja lokal yang 176 Abdullah Faqih : Hegemoni Wacana Kesejahteraan dalam Pembangunan Mega-Industri Global Hub di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat: Analisis Ekonomi-Politik didominasi oleh lulusan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) idealnya akan memicu lahirnya respon kritis sebagai bentuk antagonisme warga. Selama tiga bulan melakukan studi lapangan, saya belum menjumpai adanya embrio-embrio gerakan perlawanan yang bertujuan untuk menunjukkan respon kritis atas proyek pembangunan tersebut. Gerakan perlawanan pun tidak semata-mata diwujudkan dalam aksi-aksi perlawanan secara “nyata”, melainkan juga dalam bentuk negosiasi, perundingan, pengadilan, hingga ekspresiekspresi simbolik. Beberapa cuplikan hasil wawancara dengan para wali masyarakat di bawah ini memperkuat argumentasi di atas. “Global Hub ini akan menjadi sejarah bagi kampung kami. Akan banyak pekerjaan baru yang nanti bisa menyerap tenaga kerja dari anak-anak kampung sini. Anak cucu kami tidak perlu lagi sibuk mencari pekerjaan ke luar daerah. Kami semua yang di sini menyambut baik proyek itu”. (Japatri, Kepala Desa Gumantar) “Kami akan membekali anak-anak kami dengan pendidikan yang baik, termasuk pendidikan agama dan moral. Dengan begitu, kami yakin akan siap masuk ke industri tenaga kerja yang disediakan oleh Global Hub”. (Putradi, Kepala Dusun Tenggorong) “Sudah banyak broker tanah yang mau membeli tanah di sini. Tapi kami tidak akan digusur, kami hanya dipindahkan ke pinggir biar lebih rapi.” (Misedep, Kepala Dusun AmorAmor) “Nenek moyang kami sudah meramalkan kalau di Tanjung Gumantar nanti akan dibangun pusat keramaian. Bahkan di kaki Gunung Rinjani juga nanti akan ikut dibangun. Global Hub membuktikan kalau ramalan itu memang benar”. (Sjahir, Kepala Dusuen Beleq) Argumen paling umum yang dapat menjelaskan ketidakhadiran antagonisme warga (gerakan perlawanan) dalam proyek pembangunan tersebut adalah karena dampak nyata pembangunan Global Hub yang baru dicanangkan di tahun 2016 itu belum dirasakan betul oleh masyarakat. Sebagai proyek pembangunan yang baru berada di tahap ground-breaking, belum memungkinkan munculnya subversi, gugatan, oposisi, penolakan, dan resistensi yang bersifat peka terhadap cacat-cacat proyek pembangunan memang cukup masuk akal (Li, 2007). Namun demikian, saya berargumen bahwa sesuatu yang terjadi tidak sesederhana itu: ketiadaan gerakan perlawanan bukan serta merta disebabkan oleh belum adanya dampak nyata industrialisasi di masyarakat. Hal itu mengingat proyek industri lain, seperti pertambangan semen di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah telah memicu lahirnya gerakan perlawanan bahkan ketika proyek tersebut baru berada di tahap perencanaan (Ardianto, 2016). Dengan demikian, terdapat kompleksitas aspek sosial, budaya, dan politik dalam masyarakat yang perlu digali lebih dalam untuk menjelaskan mengapa dislokasi makna dalam bangunan hegemoni yang ada tidak memicu lahirnya antagonisme. Aspek-aspek itu juga mencakup bagaimana masyarakat setempat memaknai pembangunan dan kesejahteraan serta bagaimana signifikansi peran organisasi masyarakat sipil dalam mengadvokasi isu pembangunan. Hal-hal semacam itu belum tercakup di dalam 177 DINAMIKA GOVERNANCE: JURNAL ILMU ADMINISTRASI NEGARA Volume 10 (2), Oktober 2020 penelitian ini akibat berbagai keterbatasan sumber daya yang dihadapi. KESIMPULAN Pembangunan mega-industri Global Hub, sebagaimana proyek pembangunan lainnya, dirancang oleh para ilmuwan, pejabat, dan kelompok-kelompok berkuasa untuk menghadirkan kesejahteraan dan mendisiplinkan perilaku masyarakat. Di tengah-tengah proses yang penuh dengan “teknikalisasi permasalahan” itu, analisis ekonomi-politik yang melihat strategi negara-korporasi dalam menanamkan pengaruhnya atas proyek pembangunan menjadi penting. Artikel ini telah menganalisis mengenai bagaimana wacana kesejahteraan dalam proyek pembangunan mega-industri Global Hub diterima menjadi sebuah hegemoni. Hal itu dimulai dari bagaimana negara-korporasi menerjemahkan sebuah krisis dan merumuskan solusi, menetapkan wacana kesejahteraan, dan mengumpulkan berbagai penanda mengambang yang menjadi titik nodal untuk meneguhkan hegemoni wacana kesejahteraan tersebut. Analisis tersebut menjadi penting untuk mengetahui bagaimana aspek kekuasaan aktor-aktor pembangunan bekerja dalam sebuah program pembangunan. Pada akhirnya, artikel ini juga menjelaskan mengenai adanya bangunan hegemoni yang rapuh, tetapi tidak mengundang lahirnya antagonisme warga atau sebuah praktik politik melawan pembangunan. Hal itu belum terlalu jamak ditemukan dalam berbagai program pembangunan yang melibatkan negarakorporasi dan masyarakat sipil. Untuk menjelaskan sebab dan aspek-aspek yang memengaruhi hal itu. Saran Diperlukan penelitian lanjutan guna mengeksplorasi perspektif masyarakat menyoal pembangunan dan kesejahteraan serta pertarungan dan dinamika aktor-aktor yang berebut kuasa atas proyek pembangunan tersebut. DAFTAR PUSTAKA Ardianto, Hendra Try. 2016. Mitos Tambang untuk Kesejahteraan. Yogyakarta: Research Center for Politics and Government Bernstein, Henry. 2015. Dinamika Kelas dan Perubahan Agraria. Yogyakarta: INSIST Press Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPM-PTSP) NTB. 2017. Global Hub. Diakses pada 30 Maret 2019 melalui https://tinyurl.com/ y5qdnjn8 Dreyfus, Hubert L., dan Paul Rabinow. 1982. Michel Foucault: Beyond Structuralism and Hermeneutics. Brighton: Harvester. Faucault, Michael. 1978. The History of Sexuality. New York: Pantheon Books Harjanto, Irwan. 2018. Imaji Kesejahteraan Proyek Industrialisasi: Studi Governmentality Industri Krakatau Steel dalam Membangun Masyarakat Industri di Kota Cilegon, Banten. Skripsi Program Studi Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada Jorgensen, M. W., & Philips, L.K. 2010. Analisis Wacana: Teori dan Metode. Yogyakarta. Pustaka Pelajar Jurnal Maritim. 2018. Pelabuhan Transhipment dan Prospeknya di Selat Malaka. Diakses pada 20 Mei 2020 melalui https://jurnalmaritim. com/transhipment-hubdan-prospeknya-di- selat-malaka/ 178 Abdullah Faqih : Hegemoni Wacana Kesejahteraan dalam Pembangunan Mega-Industri Global Hub di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat: Analisis Ekonomi-Politik Kementerian PU. 2016. Rencana Pengembangan Kawasan Kota Baru Kayangan. Jakarta: Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat KSP. 2019. Visi Maritim Jokowi: Karena Masa Depan Ada Di Laut. Diakses pada 30 Juni 2020 melalui http://ksp.go.id/visi-poros-maritim-jokowikarena-masa-depan-ada-di-laut/ Li, Tania Murray. 2012. The Will to Improve: Perencanaan, Kekuasaan, dan Pembangunan di Indonesia. Tangerang: Marjin Kiri Linblad, Thomas. 1998. Indonesian Economic Development in a Time of Globalization. Bijdragen tot de Taal-en Volkenkunde, Vol. 154, No. 2, Globalization, Localization, and Indonesia LIPI. 2011. Menilik Alur Laut Kepulauan Indonesia II. Diakses pada 30 Juni 2020 Melalui http://www.politik. lipi.go.id/kolom/kolom-1/politikinternasional/413-menilik-alur-lautkepulauan-indonesia-ii Maruf, Risqi Khaitsul. 2017. Strategi Perlawanan Gerakan Masyarakat: Studi Kasus Forum Komunikasi Masyarakat Tinalah (FKMT) dalam Merespon Rencana Pembangunan Waduk Tinalah, Kulon Progo. Skripsi Program Studi Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada Nayak, Subhakananta. 2015. Industrial Development VS Resistance. International Letters of Social and Humanistic Sciences Regus, Maximus. 2011. Tambang dan Perlawanan Rakyat: Studi Kasus Tambang di Manggarai, NTT. Jurnal Sosiologi, Vol. 16, No. 1, Januari 2011 Sahoo, Dinabandhu dan Niharranjan Mishra. 2012. Neoliberal Development, Displacement, and Resistance Movement: The Case of Kalinga Nagar Industrial Complex, Odisha, India. Smith, Anthony Oliver. 2002. Displacement, Resistance and the Critique of Development: From the grass-roots to the global. Oxford: Refugee Studies Centre of University of Oxford Suara NTB. 2020. Global Hub Masuk Proyek Prioritas Nasional. Diakses pada 15 Juli 2020 Tandon, Yash. 2015. Development is Resistance. Africal Development Journal, Vol. 40, 3, Transforming Global Relations for a Just World 179