Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol. No. September 2. 58 Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Pemberdayaan Mustahik (Dompet Dhuafa Ace. Seri Murni1. Muhammad Iqbal 2. Hafish Maulana3 Program Studi Ekonomi Syariah UIN Arraniry Jl. Syeikh Abdur Rauf Kopelma Darussalam Banda Aceh Email: seri. murni@ar-raniry. id1, m. iqbalabrar@ar-araniry. maulana@ar-raniry. ABSTRAK Permasalahan kurangnya koordinasi antara lembaga Zakat sehingga banyak yang beroperasi secara independen yang mengacu pada permasalahan zakat di Aceh mengakibatkan kurangnya koordinasi antara mereka bisa menyebabkan tumpang tindih program dan kurangnya efisiensi dalam pengumpulan dan distribusi zakat produktif, dalam penelitian ini adalah dengan adanya pengelolaan dana zakat produktif ini maka penulis dapat mengetahui apakah pendistribusian zakat yang dilakukan di Dompet Dhuafa Aceh mampu mendayagunakan zakat produktif secara efektif. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui zakat produktif memiliki dampak positif pada berkurangnya jumlah kemiskinan, karena sejatinya kemiskinan merupakan salah satu masalah besar dalam Metode yang digunakan dalam penelitian ini kuantitatif dengan sampel 30 mustahik, hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya pengaruh pendayagunaan zakat produktif terhadap pemberdayaan mustahik. Kata Kunci: Pendayagunaan. Zakat. Produktif. Pemberdayaan. Mustahik. Dompet Dhuafa Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol. No. September 2. PENDAHULUAN Islam sebagai agama telah memberikan cara bagaimana untuk bermuamalah yang baik dan tentunya benar, dalam persoalan perekonomian ada sebagian harta kita yang bukan menjadi milik kita tetapi menjadi milik orang lain atau yang disebut dengan Zakat merupakan rukun Islam yang diharuskan bahkan wajib hukumnya untuk ditunaikan dengan kesadaran personal yang Zakat merupakan jembatan menuju Islam. Siapa yang melewatinya akan selamat sampai tujuan dan siapa yang memilih jalan lain akan tersesat. Abdullah bin MasAoud AuAnda diperintahkan menegakkan shalat dan membayarkan zakat. Siapa yang tidak mengeluarkan zakat maka shalatnya tidak akan diterima (Qardhawi, 1. Zakat termasuk dalam ibadah maliyah ijtimaAoiyah, artinya ibadah di bidang harta yang memiliki kedudukan yang sangat penting dalam membangun masyarakat. Jika zakat dikelola dengan baik, baik pengambilan maupun pendistribusiannya, pasti akan dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat (Hafidhuddin, 2. Zakat adalah sumber utama kas negara dan sekaligus merupakan sokoguru . onggak/tiang tenga. dari kehidupan ekonomi yang dicanangkan dalam AlQurAoan. Oleh karena itu perlu dikembangkan adanya sistem pendistribusian zakat, agar proses penyaluran dana zakat kepada mustahik dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Menggali potensi zakat perlu dilakukan melalui identifikasi objek zakat. Sosialisasi dalam mekanisme penerimaan pemungutan melalui petugas pengumpul zakat (Ami. sangat Efektivitas ini berkaitan pula dengan efisiensi dalam internal manajemen termasuk kualitas dan profesionalitas amil zakat, dan transparansi dalam tata kelola zakat (Ahmad, 2. Distribusi dikhawatirkan akan membuat mustahik memiliki sifat ketergantungan yang tinggi terhadap dana zakat yang memang sudah menjadi hak mereka. Di sisi lain, distribusi zakat secara produktif di nilai sangat efektif untuk dapat merubah seorang mustahik menjadi muzakki. Dana zakat yang diberikan dalam bentuk permodalan akan sangat membantu kegiatan ekonomi masyarakat dan usaha-usaha ekonomi lemah, khususnya fakir miskin yang umumnya menganggur atau tidak dapat berusaha secara optimal akibat ketiadaan Dengan kata lain, dana zakat yang diberikan kepada para mustahik tidak langsung dihabiskan, tetapi di kembangkan dan digunakan untuk membantu usaha mereka, sehingga dengan usaha tersebut mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup secara terusmenerus (Rakhma, 2. Salah satu program penyaluran dana zakat Dompet Dhuafa Aceh kepada Masyarakat Aceh adalah program Banda Aceh Sejahtera. Banda Aceh Sejahtera ini merupakan program Dompet Dhuafa Aceh untuk memberikan dana produktif dengan menyalurkan modal usaha kepada Bukan hanya sekedar memberikan modal usaha saja, dalam program ini Dompet Dhuafa Aceh juga memberikan bimbingan moral dan spiritual kepada mustahik. Pemberian modal kepada mustahik oleh Dompet Dhuafa Aceh tidak bersifat bergulir, artinya mustahik tidak di mengembalikan modal kepada pihak Dompet Dhuafa Aceh. Zakat produktif merupakan zakat yang di berikan kepada mustahik berupa modal usaha atau yang lainnya yang digunakan untuk usaha produktif yang mana hal ini akan meningkatkan taraf hidupnya, dengan harapan seorang mustahik akan bisa menjadi muzakki jika dapat menggunakan harta zakat tersebut untuk Permasalahan Zakat produktif pada umumnya di Indonesia adalah minimnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar zakat karena sudah diwakilkan pajak, lalu kurangnya pendidikan ekonomi bagi penerima zakat dapat menjadi hambatan dalam menciptakan program yang efektif dan berkelanjutan untuk membantu masyarakat dalam pengembangan potensi ekonomi mereka. Kurangnya koordinasi antara lembaga Zakat sehingga banyak yang beroperasi secara Hal mengacu pada permasalahan zakat di Aceh, walaupun memiliki baitul maal tetapi banyak lembagalembaga zakat di Aceh lainnya termasuk Dompet Dhuafa kurangnya koordinasi antara mereka bisa menyebabkan tumpang tindih program dan Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol. No. September 2. 60 kurangnya efisiensi dalam pengumpulan dan distribusi zakat produktif, belum lagi kondisi ekonomi dan sosial di berbagai daerah di Aceh bisa berbeda, dan ini dapat menyebabkan perbedaan dalam potensi zakat produktif di wilayah-wilayah tersebut. Dibutuhkannya Pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mengatasi permasalahan zakat produktif di Aceh. Penyuluhan dan pendidikan yang efektif tentang pentingnya zakat produktif, pemahaman yang jelas tentang hukum dan fatwa yang relevan, serta transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dalam penggunaan dana zakat, dapat membantu meningkatkan manfaat dan dampak positif dari zakat produktif bagi Aceh kebutuhan mustahik. Kemiskinan menambah jurang pemisahan antara kaum miskin dan kaum kaya. Padahal dalam Islam telah mengajarkan kepada kita untuk berbuat kepada sesama, tidak terkecuali terhadap orang miskin dengan cara memberikan sedikit harta kita yaitu berupa Zakat diharapkan dapat mampu meminimalisir kesenjangan pendapatan antara orang kaya dan miskin. Di samping perekonomian, baik pada level individu maupun pada level sosial masyarakat (Ali. Pendapatan dan pengeluaran melalui pembaharuan zakat menjadi penting untuk dilakukan, karena selama ini sebagian besar umat masih memandang zakat sebagai ibadah yang terlepas kaitannya dengan persoalan ekonomi dan sosial, maka saat ini zakat harus dipandang sebagai sumber kekuatan ekonomi umat yang dapat berbagai permasalahan sosial umat Islam. Dalam praktiknya zakat masih kurang menyentuh masyarakat tidak tepat pada Sebagai upaya meningkatkan pendistribusian dana zakat, dana hasil zakat dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir batin masyarakat. Esensi dari zakat sendiri adalah selain untuk memenuhi kebutuhan konsumtifnya juga memenuhi segala kebutuhan hidupnya termasuk pendidikan, tempat tinggal dan sandang mereka. Jadi, dengan adanya pendistribusian zakat yang ada di Aceh, dapat mengurangi angka pengangguran, dan menyelesaikan permasalahan kemiskinan di Aceh. Berdasarkan uraian latar belakang masalah tersebut, maka penulis tertarik melakukan penelitian bagaimana pengaruh pendayagunaan zakat produktif terhadap pemberdayaan mustahik di Aceh. Sehingga tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pendayagunaan zakat produktif terhadap pemberdayaan mustahik di Aceh. Rumusan Masalah Rumusan masalah dari penelitian ini adalah: Bagaimana pengaruh pendayagunaan zakat produktif terhadap pemberdayaan mustahik di Aceh? Tujuan Penelitian Sesuai dengan masalah yang telah dirumuskan diatas, maka tujuan dari penelitian ini adalah: Untuk mengetahui bagaimana pengaruh pendayagunaan zakat produktif terhadap pemberdayaan mustahik di Aceh. II. TINJAUAN KEPUSTAKAAN Pengertian Zakat Secara Etimologi zakat berasal dari kata . akaAezakaa. berkembang atau bertambah, kata yang sama yaitu zaka bermakna mensucikan atau Menurut Hasbi Ash-Shiddiqy makna zakat menurut bahasa berasal dari kata nama yang berarti kesuburan, thaharah yang berarti kesucian dan baraqah yang berarti keberkatan, atau dikatakan tazkiyah dan takhir . Dari pengertian secara bahasa dapat diketahui bahwa zakat secara bahasa bisa bermakna tumbuh dan berkembang atau bisa bermakna mensucikan atau membersihkan. Sedangkan menurut terminology . zakat adalah sebuah aktifitas . mengeluarkan sebagian harta atau bahan makanan utama sesuai dengan ketentuan syariat yang diberikan kepada orang-orang tertentu, pada waktu tertentu dengan kadar tertentu (Asnaini, 2. Undang-undang menurut Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undangundang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Syarat dan Tata Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol. No. September 2. 61 Cara Penghitungan Zakat Mal dan zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif. Dasar yang digunakan para ulama dalam menerangkan konsep zakat ini didasarkan pada keumuman ayat-ayat AlQurAoan. Di antara ayat-ayat tersebut antara lain yang artinya: Pemberdayaan ini pada intinya dapat Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat. Para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk . budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. (Q. AT- Taubah 9: . Ayat tersebut di atas sudah di tetapkan bahwa mustahik zakat di bagi menjadi 8 golongan yaitu: fakir, miskin, amil zakat, muAoallaf, gharimin, fisabilillah, dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat pada BAB II tentang Tujuan Zakat dijelaskan pada Pasal 5 berbunyi: Meningkatkan masyarakat dalam menunaikan zakat sesuai dengan tuntunan agama. Meningkatkan fungsi dan peranan keagamaan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan Meningkatkan hasil guna dan berdaya Pengelolaan distribusi zakat yang diterapkan di Indonesia terdapat dua macam kategori yaitu distribusi secara konsumtif dan produktif. Perkembangan metode distribusi zakat yang saat ini mengalami perkembangan pesat baik menjadi sebuah objek kajian ilmiah dan penerapannya diberbagai lembaga amil zakat yaitu metode pendayagunaan secara produktif (Muna. Fuad & Fitri, 2. Zakat produktif adalah mendistribusikan dana zakat kepada para mustahik dengan cara produktif, zakat diberikan sebagai modal usaha yang akan mengembangkan usahanya agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya (Asnaini. Zakat di peruntukkan secara spesifik menolong mereka yang membutuhkan. Jadi apabila zakat di tunaikan sesuai dengan syariAoah maka kemiskinan dapat di minimalisir dalam jumlah yang besar, dan zakat mampu (Sulistiyani, 2. Distribusi zakat mempunyai sasaran dan tujuan, sasaran disini yaitu pihak-pihak yang diperbolehkan menerima zakat, sedangkan tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang perekonomian sehingga dapat memperkecil kelompok masyarakat dalam bidang perekonomian sehingga dapat memperkecil kelompok masyarakat yang kurang mampu yang pada akhirnya akan meningkatkan muzakki. Untuk memanfaatkan dan mendayagunakan zakat sebaik-baiknya, kebijaksanaan dari Dompet Dhuafa Aceh. Pendistribusian zakat tidak hanya diberikan kepada yang berhak menerima zakat secara konsumtif saja, tetapi dapat diberikan dalam bentuk yang lain dapat digunakan secara produktif (Ulkiani, 2. Pendayagunaan dana zakat harus memberikan dampak positif bagi mustahik baik dari segi ekonomi maupun sosial. Dari segi Ekonomi, mustahik dituntut agar dapat hidup layak dan mandiri, sedangkan dilihat dari sisi sosial, mustahik dimotivasi agar dapat hidup sejajar dengan masyarakat lainnya. Pendayagunaan zakat merupakan inti dari seluruh kegiatan pengumpulan dana zakat. dalam mengoptimalkan fungsi zakat sebagai pendayagunaan zakat diarahkan pada model produktif daripada model konsumtif seperti ketentuan yang tercantum dalam UU No. Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Dalam pelaksanaannya, pendayagunaan zakat pada penyaluran dana diarahkan pada sektor-sektor pengembangan ekonomi dengan harapan hasilnya dapat mengangkat taraf kesejahteraan Pendayagunaan zakat memiliki beberapa prinsip dan tujuan yang perlu diperhatikan. Berikut beberapa indikator pada variabel pendayagunaan zakat produktif (Ulkiani, 2. Pengalokasian pendayagunaan dana zakat Sasaran pendayagunaan dana zakat produktif Pendistribusian pendayagunaan dana zakat Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol. No. September 2. 62 Pemberdayaan Mustahik Pemberdayaan mustahik adalah upaya memperkuat posisi sosial dan ekonomi dengan tujuan mencapai kemampuan umat melalui dana bantuan yang ada pada umumnya berupa kredit untuk usaha produktif sehingga mustahik sanggup meningkatkan pendapatannya dan juga membayar kewajibannya . dari hasil diupayakan melalui berbagai kegiatan antara lain pelatihan, pendampingan, penyuluhan, pendidikan dan keterlibatan berorganisasi demi menumbuhkan dan memperkuat motivasi hidup dan usaha, serta keterampilan hidup dan kerja (Ulkiani. Dalam upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat, pola pemberdayaan yang tepat sasaran sangat di perlukan, bentuk yang kesempatan kepada kelompok yang miskin untuk merencanakan dan melaksanakan program pembangunan yang telah mereka Di samping itu masyarakat juga di berikan kekuasaan untuk mengelola dananya baik yang berasal dari pemerintah maupun pihak amil zakat, inilah yang membedakan antara partisipasi masyarakat dengan pemberdayaan masyarakat (Ulkiani, 2. Tujuan yang ingin di capai dari pemberdayaan adalah untuk membentuk individu dan masyarakat kemandirian tersebut meliputi kemandirian berfikir, bertindak dan mengendalikan apa yang mereka lakukan tersebut. Pemberdayaan mustahik hendaknya mengarah pada pembentukan kognitif masyarakat yang lebih masyarakat di perlukan sebuah proses (AsyAoari, 1. Berikut beberapa indikator pada variabel pemberdayaan mustahik (Ulkiani. Pelatihan dan keterampilan kepada para Pendampingan dompet dhuafa Aceh kepada para mustahik Permodalan dompet dhuafa Aceh kepada para mustahik Penelitian menganalisis strategi pengelolaan wakaf produktif dalam rangka pemberdayaan ekonomi umat pada wakaf produktif dompet dhuafa Aceh. Muwakif adalah orang yang mewakafkan hartanya, kemudian harta yang di wakafkan dikelola oleh nadzir, yang dimaksud nadzir disini adalah Dompet Dhuafa Aceh. Selanjutnya harta yang diwakafkan dikelola dengan baik oleh dompet dhuafa. Harta wakaf menjadi milik ummat. Kemudian adanya bagi hasil dari benefit hasil yang dikelola misalnya dibidang pertanian. Benefit yang didapatkan dari hasil panen tersebut nantinya akan bagi hasil contohnya 10% untuk nadzir dan selebihnya diberikan kepada mauquf alaih atau pihak yang ditunjuk untuk memperoleh manfaat dari peruntukan harta benda wakaf. Zakat Produktif (X) Pemberdayaan Mustahik (Y) Gambar 2. Kerangka Berpikir Berdasarkan gambar diatas, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui Pengaruh Pemberdayaan Zakat Produktif Terhadap Pemberdayaan Mustahik. Sementara berdasarkan indikator-indikator pada setiap variabel menanyakan apakah pendayagunaan zakat produktif berpengaruh signifikan terhadap pemberdayaan mustahik di Dompet Dhuafa Aceh. METODE PENELITIAN Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini yaitu jenis penelitian kuantitaitf digunakan untuk mengetahui pengaruh pendayagunaan zakat produktif terhadap pemberdayaan mustahik. Data yang digunakan dalam penelitian ini sesuai dengan sumber perolehannya, yaitu sumber data yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah data Adapun populasi dalam penelitian ini adalah mustahik yang mendapatkan bagian zakat produktif di Dompet Dhuafa Aceh. Sampel pada penelitian ini adalah Mustahik Dompet Dhuafa Aceh sebanyak 30 mustahik yang dilakukan dari Lembaga Dompet Dhuafa Aceh. Jln Teuku Imuem No. 61 C, Lamseupeung. Kec. Lueng Bata Aceh 23127. Metode pengumpulan data penelitian ini Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol. No. September 2. 63 penghitungan skala likert. Teknik analisis data penulis menggunakan pedoman uji validitas dan realibilitas instrument variabel, uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik dan uji hipotesis dengan menggunakan analisis data regresi sederhana. IV. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Penelitian Uji Instrumen Uji Validitas Uji validitas instrumen untuk jaminan instrumen yang digunakan sesuai konsep penelitian dalam mengukur setiap Butir pernyataan dinyatakan valid apabila r hitung lebih besar daripada r tabel. Hasil r hitung dibandingkan dengan r tabel dimana df= n-2 dengan signifikasi 5% maka didapatkan r tabel 0,306. Jika tabel < r maka dinyatakan Tabel 3. 1 Uji Validitas Variabe Pen Daya Guna an (X) Pem Ber (Y) Pernyataan / Item Sumber: Data diolah SPSS v25, 2023 Keteranga Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Pada tabel 3. 1 diatas dapat dilihat, bahwasanya r hitung dari variabel kemampuan pendayagunaan dan pemberdayaan diatas r tabel sebesar 0,306. Maka dapat dinyatakan semua butir pertanyaannya valid. Uji Reliabilitas Uji reliabel adalah pengujian yang dilakukan untuk mengetahui variabel tersebut dapat dipercaya untuk dilakukan pengujian Dikatakan reliabel apabila nilai Cronbach Alpha > 0,60: Tabel 3. 2 Uji Reliabilitas Variabel Reliability Cronbach's Alpha Keterangan Reliabel Reliabel Pendaya (X) Pember (Y) Sumber: Data diolah SPSS v25, 2023 Hasil uji reliabilitas dalam penelitian ini pada tabel 3. 2 nilai reliability variabel pendayagunaan dan pemberdayaan diatas 0,60 yang artinya reliabel atau dapat dipercaya. Uji Asumsi Klasik Uji Normalitas Uji normalitas dugunakan untuk menguji normalnya model regresi. Dalam analisa ini menggunakan analisa Kolmogrov-Smirnov dengan Test Kriteria sebagai berikut: Jika Sign. > 0,05 maka H0 diterima . ata berdistribusi norma. ika Sign. < 0,05 maka H0 ditolak . ata tidak berdistribusi norma. Tabel 3. 3 Uji Normalitas One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Normal Parametersa,b Most Extreme Differences Mean Std. Deviation Absolute Positive Negative Test Statistic Asymp. Sig. -taile. Unstandardized Residual Test distribution is Normal. Calculated from data. Lilliefors Significance Correction. Sumber: Data diolah SPSS v25, 2023 Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol. No. September 2. 64 Pada tabel 3. 3 diatas dapat dilihat, bahwasanya Asymp. Sig. -taile. sebesar 0,186 > 0,05. Maka sesuai dengan dasar pengambilan keputusan kolmogrovSmirnov data berdistribusi normal. Uji Heteroskedastisitas Uji heteroskedastisitas mengunakan uji rank Spearman sebagai berikut: Tabel 3. 5 Uji Heteroskedastisitas Sumber: Data diolah SPSS v25, 2023 Correlations Correlation 1. Coefficient Sig. Y Correlation . Coefficient Sig. **. Correlation is significant at the 0. 01 level . Spearman's Sumber: Data diolah SPSS v25, 2023 Gambar 3. 1 P-P Plot Sumber: Data diolah SPSS v25, 2023 Berdasarkan gambar 2. 1 titik-titk mengikuti garis lurus tidak menyebar, maka dapat disimpulkan data terdistribusi. Hasil pengujian diatas didapatkan nilai signifikansi lebih besar dari 0,05 artinya tidak heteroskedastisitas tetapi homoskedastisitas, kondisi ketika nilai residual pada tiap nilai prediksi bervariasi dan variasinya cenderung konstan. Sehingga dapat dilanjutkan ke pengujian selanjutnya. Uji Multikolonieritas Untuk mendeteksi ada tidaknya multikolinearitas pada model regresi dapat dilakukan dengan melihat VIF (Variance Inflation Factor. dan nilai toleransi. pertimbangan sebagai berikut: Jika VIF > 10 atau nilai toleransi <0,10 maka terjadi Multikolinearitas. Jika VIF < 10 atau nilai toleransi > 0,10 maka tidak terjadi Multikolinearitas Tabel 3. 4 Uji Multikolonieritas Collinearity Statistics Tolerance VIF Gambar 3. 2 Scatterplot Sumber: Data diolah SPSS v25, 2023 Pada tabel 3. 4 diatas dapat dilihat, bahwasanya dari hasil uji VIF dapat masing-masing independen memiliki VIF < 10 dan nilai Tolerance > 0,10. Maka dapat disimpulkan bahwa penelitian ini tidak terhubung multikolonieritas antara variabel independen dengan variabel dependen. Sumber: Data diolah SPSS v25, 2023 Berdasarkan gambar 3. 2 titik-titik pada sebuah grafik menyebar, maka data tidak terjadi gejala heteroskedastisitas. Uji Linear Sederhana Tabel 3. 6 Uji Linear Sederhana Model Coefficientsa Stand Unstandardized Coefficients Sig Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol. No. September 2. 65 Coeffi 1 (Const Std. Error Beta Dependent Variable: Y Sumber: Data diolah SPSS v25, 2023 Berdasarkan Tabel 3. 6 diatas, hasil analisis regresi linear sederhana dapat diketahui koefisien berdasarkan rumus persamaan regresi linier sederhana sebagai Y = 5. Dari Koefisien regresi b=0,834 Variabel pendayagunaan (X) memiliki nilai koefisien regresi 0,834, yang berarti jika variabel pendayagunaan mengalami kenaikan sebesar satu persen maka pemberdayaan meningkat sebesar 83%. Artinya variabel variabel pendayagunaan dapat meningkatkan 83% pemberdayaan mustahik di Kuta Alam. Uji Hipotesis Uji T (Parsia. Uji parsial terhadap koefisien regresi, yaitu untuk mengetahui signifikasi pengaruh parsial antara variabel independen terhadap variabel dependen dengan mengasumsikan bahwa variabel independen lainnya dianggap sebagai konstanta. Berdasarkan hasil pengolahan dengan aplikasi SPSS versi 25. uji t parsial dapat dilihat pada tabel dibawah Tabel 3. 7 Uji T (Parsia. Coefficientsa Standar Unstandardi Coeffici Coefficients Std. Model Error Beta t 1 (Consta 5. Dependent Variable: Y Sumber: Data diolah SPSS v25, 2023 Sig Berdasarkan tabel 3. 7 diatas dapat dijelaskan hasil uji t parsial sebagai berikut:Hasil penelitian yang dilakukan diketahui bahwa nilai t-hitung variabel Variabel pendayagunaan (X) lebih besar dari nilai t-tabel . ,676 > 1,. dengan nilai sig = 0,000 < 0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa Ha diterima dan Ho ditolak, artinya variabel independen pendayagunaan (X) berpengaruh positif dan signifikan terhadap variabel pemberdayaan. Uji Koefisien Determinasi (R. Berdasarkan hasil pengolahan dengan aplikasi SPSS versi 25. 0 hasil uji koefisien determinasi dapat dilihat pada tabel dibawah Tabel 3. 8 Uji Koefisiean Determinasi (R. Model Summaryb Model R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate Predictors: (Constan. X Dependent Variable: Y Sumber: Data diolah SPSS v25, 2023 Besarnya nilai koefisien determinasi ditunjukkan oleh nilai Adjusted R Square sebesar 0,948 yang menunjukkan antara pengaruh variabel pendayagunaan (X) terhadap pemberdayaan (Y) sebesar 0,418 atau 42% dalam kategori sedang menurut nilai koefisen jalur atau besarnya hubungan/ pengaruh konstruk laten, sedangkan sisanya dijelaskan oleh faktor lainnya. Pembahasan Pengaruh Pendayagunaan Terhadap Pemberdayaan Hasil penelitian yang dilakukan diketahui bahwa nilai t-hitung variabel Variabel pendayagunaan (X) lebih besar dari nilai t-tabel . ,676 > 1,. dengan nilai sig = 0,000 < 0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa Ha diterima dan Ho ditolak, artinya variabel independen pendayagunaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap variabel pemberdayaan. Pendayagunaan pemberdayaan adalah upaya untuk mengelola dan memanfaatkan dana zakat dengan efektif dan tepat sasaran guna meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian ekonomi bagi penerima Ulkiani . pendayagunaan zakat produktif memiliki pengaruh terhadap pemberdayaan mustahik Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol. No. September 2. 66 sesuai interval koefisien yaitu korelasi kuat antara dua variabel. Anggraeni . pengelolaan zakat prduktif mempunyai pegaruh signifikan terhadap pemberdayaan ekonomi mustahiq. Selanjutnya didukung oleh penelitian Sartika . Pendayagunaan zakat berdampak positif bagi mustahiq, baik secara ekonomi maupun sosial. Dari sisi ekonomi, mustahiq dituntut benar-benar dapat mandiri dan hidup secara layak sedangkan dari sisi sosial, mustahiq dituntut dapat hidup sejajar dengan masyarakat yang lain. Hal ini berarti, zakat tidak hanya didistribusikan untuk halhal yang konsumtif saja dan hanya bersifat charity tetpi lebih untuk kepentingan yang produktif dan bersifat edukatif. KESIMPULAN Berdasarkan temuan kajian ini juga pembahasan tentang pendayagunaan zakat terhadap pemberdayaan kepada mustahik dapat diambil kesimpulan: Hasil penelitian yang dilakukan diketahui bahwa variabel pendayagunaan zakat memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap pemberdayaan mustahik. Artinya semakin baik pendayagunaan zakat terhadap pemberdayaan kepada mustahik, maka semakin tinggi dampak dan hasil dari pemberdayaan zakat tersebut. DAFTAR KEPUSTAKAAN Ahmad. Mustaq. Etika Bisnis Islam. Jakarta: Pustaka Al-kausar Akmal. Zakat Produktif Untuk Pengentasan Kemiskinan (Studi Kasus: Baitul Mal Aceh Untuk Zakat Produktif di Kota Banda Ace. (Doctoral dissertation. UIN Ar-Raniry Banda Ace. Alim. Pengaruh Pemberdayaan Zakat Produktif Terhadap Perkembangan Usaha Mikro Mustahik (Studi pada Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah Kota Malan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB, 9. Andriyanto. Irsyad. Strategi Pengelolaan Zakat Dalam Pengentasan Kemiskinan. Kudus: STAIN Kudus. Anggraeni. Pengaruh Pengelolaan Zakat Produktif Pemberdayaan Ekonomi Mustahiq pada BAZMA Asset 3 PT Pertamina EP (Doctoral dissertation. IAIN Syekh Nurjati Cirebo. Asnaini. Zakat Produktif Dalam Persefektif Hukum Islam Yogyakarta: Pustaka Pelajar. AsyAoari. Musa. Etos kerja dan Pemberdayaan Ekonomi Umat. Klaten: Lesfi Institusi Logam. Ayumiati. Pencatatan Laba Dalam Perspektif AkuntansSyariah Konvensional. Ekobis Syariah, 1. , 1-9. Fitri. Safitri. , & Chairunnas. Analisis pengaruh penduduk usia produktif yang tidak bekerja, zakat, pertumbuhan ekonomi, dan indeks pembangunan manusia terhadap tingkat kemiskinan kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Ekobis Syariah, 1. , 1-10. Ghozali. Imam. Aplikasi Analisis Multivariate DenganProgram IBM SPSS 21 UP Date PLS Reresi. Semarang: badan Penerbit. Hafidhuddin. Didin. Zakat dalam Perekonomian Modern. Jakarta: Gema Insani. Hikmat. Harry. Strategi Pemberdayaan Masyarakat. Bandung: Humaniora Utama Press. //w. images/news/UU 232011. Kementrian Agama RI. Pedoman Zakat. Kementrian Agama RI: Al-QurAoan dan Terjemahnya. Muna. Fuad. , & Fitri. Analisis Praktik Zakat Pertanian Pada Petani Desa Mesjid Kecamatan SimpangTiga Kabupaten Pidie. Ekobis Syariah, 3. , 11-17. Qardhawi. Yusuf. Kiat Islam Mengentaskan Kemiskinan. Jakarta: Gema Insani Press. Rakhma. Annisa Nur Jurnal Ilmiah. Analisis Faktor-Faktor Mempengaruhi Kesejahteraan Mustahik Penerima ZIS Produktif. Malang: Universitas Brawijaya Malang. Safitri. Analisis Pengaruh Penyaluran Zakat terhadap Ketimpangan Pendapatan dan Tingkat Kemiskinan di Provinsi Aceh Periode (Doctoral dissertation. UIN Ar-Raniry Banda Ace. Sartika. Pengaruh pendayagunaan zakat produktif terhadap pemberdayaan mustahiq pada LAZ Yayasan Solo Peduli Surakarta. La_Riba, 2. , 75-89. Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol. No. September 2. 67 Setiadi. Nugroho J. Perilaku Konsumen Konsep dan Implikasi Strategi Penelitian Pemasaran. Cet. Pertama. Jakarta: Kencana. Sugiyono. Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta. Sulistiyani. Ambar Teguh. Kemitraan Model-Model Pemberdayaan. Yogyakarta: Gava Media. Ulkiani. Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Pemberdayaan Mustahik (BAZNAS kota Palop. Palopo: IAIN Palopo. Utami. , & Lubis. Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Pemberdayaan Mustahiq Di Kota Medan. Jurnal Ekonomi dan Keuangan, 2. , 355. Yunira. Analisis Distribusi Zakat Produktif Terhadap Kesejahteraan Mustahik Di Baitul Mal Gampong Lamgugob Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh. Doctoral dissertation. UIN Ar-Raniry Banda Aceh Jurnal Ilmiah Akuntansi 60 Vol. No. September 2024