Jurnal Hukum Ekonomi Syariah https://journals. iai-alzaytun. id/index. php/mueamala E-ISSN: 3026-6637 Vol. 2 No. : 11-25 DOI: https://doi. org/10. 61341/mueamala/v2i1. AKAD BAIAo AS-SALAM DALAM PENJUALAN HEWAN TERNAK SECARA INDEN DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH Rianti1A Ahmad Sudirman Abbas2 Irvan Iswandi3 Hukum Ekonomi Syariah. Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia Fakultas Syariah. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta *Corresponding author email: riantisyahdina@gmail. Abstrak Masyarakat belum banyak yang mengetahui mengenai akad baiAo as-salam dalam penjualan hewan ternak secara inden dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Selain itu, artikel maupun jurnal yang membahas penelitian mengenai jual beli hewan secara inden masih cukup jarang. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan sumbangan pemikiran kepada masyarakat mengenai akad baiAo as-salam dalam penjualan hewan ternak secara inden dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Jenis penelitian ini dengan metode kualitatif, serta pengumpulan data dengan cara observasi dan wawancara. Hasil dari penelitian ini ialah ditinjau dari perspektif hukum ekonomi syariah, praktik akad baiAoas-salam dalam jual beli hewan ternak secara Inden di PT Tujuhbelas per Tigaenam pada hewan kurban telah sesuai dengan hukum ekonomi syariah, karena sudah memenuhi rukun dan syarat jual beli pesanan . aiAo as-sala. Dalam penerapan jual beli hewan kurban secara inden, terkadang ada yang belum sesuai dengan akad bai as-salam. Hal ini dikarenakan terdapat beberapa pelanggan yang setia, yang meminta kompensasi berupa penundaan pembayaran setelah pengiriman Dengan adanya penundaan pembayaran, maka secara hukum, akad tersebut berubah dari akad baiAo as-salam menjadi akan jual beli kredit. Kata Kunci: baiAo as-salam, jual beli inden, hewan kurban Abstract Many people are still unaware of the baiAo as-salam contract in the pre-sale of livestock from the perspective of Shariah economic law. Additionally, articles and journals discussing research on pre-sale of livestock are still relatively scarce. This research aims to contribute thoughts to the community regarding the baiAo as-salam contract in the pre-sale of livestock within the perspective of Shariah economic law at PT Seventeen by ThirtySix. This qualitative research involves data collection through observation and interviews. The findings of this study indicate that from the perspective of Shariah economic law, the practice of baiAo as-salam contract in the pre-sale of livestock at PT Seventeen by Thirty-Six for sacrificial animals is in accordance with Shariah economic law, as it fulfills the conditions and requirements of pre-ordered sales . aiAo as-sala. However, in the implementation of pre-sale of sacrificial animals, there are instances where it does not fully comply with the baiAo as-salam contract. This is due to some loyal customers who request compensation in the form of payment postponement after the delivery of the order. With the postponement of payment, legally, the contract changes from a baiAo as-salam contract to a credit sale. Keywords: bai' as-salam, pre-sale, sacrificial animals Copyright: A 2024by the authors. This open-access article is distributed under the terms and conditions of the Creative Commons Attribution CCAeBY-SA 4. 0 license 11 | M U E A L A M A J O U R N A L Rianti. Ahmad Sudirman Abbas. Irvan Iswandi Vol. No. : 11-25 PENDAHULUAN Sebagai makhluk ciptaan Allah SWT, manusia memiliki dua tugas, yaitu menjaga hubungan diri dengan Allah atau disebut hablumminallah dan menjaga hubungan diri dengan sesama manusia dan alam atau disebut hablumminannas. Hubungan manusia dengan Allah meliputi ibadah-ibadah mahdah seperti sholat, puasa, zakat, dan haji sedangkan hubungan manusia dengan manusia dan alam, meliputi hubungan yang bersifat muamalah seperti jual beli, pinjam meminjam, tolong menolong, dan silaturahmi (Bahri, 2. Muamalah memiliki dua pengertian, yaitu menurut bahasa dan menurut istilah. Muamalah secara bahasa artinya saling bertindak, saling berbuat dan saling mengamalkan Menurut istilah, muamalah memiliki dua pengertian, yaitu dalam arti sempit dan dalam arti Dalam arti sempit, muamalah adalah aturan-aturan Allah yang wajib ditaati yang mengatur hubungan manusia dengan manusia dalam kaitannya dengan cara memperoleh dan mengembangkan harta benda, sedangkan dalam arti luas, muamalah adalah aturan Allah . ukum Alla. untuk mengatur manusia dalam kaitannya dengan urusan duniawi dalam pergaulan sosial (Suhendi, 2. Jual beli . merupakan bagian dari muamalah. Suhendi . menyimpulkan bahwa jual beli adalah suatu perjanjian tukar-menukar benda atau barang yang mempunyai nilai secara sukarela di antara kedua belah pihak, yang satu menerima benda-benda dan pihak lain menerimanya sesuai perjanjian atau ketentuan yang telah dibenarkan syaraAo dan disepakati. Jual beli dapat dilakukan secara tunai maupun tempo. Jual beli secara tunai adalah transaksi jual beli antara penjual dan pembeli yang penyerahan barang dan alat pembayarannya dilakukan pada saat yang sama, sedangkan jual beli tempo adalah transaksi jual beli antara penjual dan pembeli dengan penyerahan barang maupun alat pembayaran dilakukan pada lain waktu sesuai dengan kesepakatan. Jual beli dengan pemberian barang di awal, tetapi pembayaran kemudian disebut dengan pembelian kredit, sedangkan transaksi jual beli dengan penyerahan pembayaran di awal tetapi barang diterima kemudian hari disebut dengan pembelian secara inden . (Ilham & Sultan, 2. Jual beli secara inden berlaku bagi barang-barang yang jarang ada di pasaran atau barang tersebut memerlukan waktu untuk membuatnya. Dalam istilah ekonomi Islam, jual beli inden ada dua macam, yaitu baiAo al-istishnaAo dan baiAo as-salam. Terdapat beberapa hal yang membedakan antara baiAo al-istishna dan baiAo as-salam di antaranya terletak pada objek, yaitu barang yang diperdagangkan. Barang pesanan baiAo al-istishna membutuhkan pengerjaan terlebih dahulu seperti pembuatan rumah, kitchen set, baju maupun mebel, sedangkan barang pesanan baiAo as-salam tidak memerlukan pengerjaan lagi, seperti alat-alat elektronik (Rani & Wirman, 2. Seiring dengan berkembangnya masyarakat, hewan ternak juga bisa diperjualbelikan dengan sistem inden. Contoh kasus yang terjadi adalah di PT Tujuhbelas per Tigaenam. Perusahaan ini resmi berdiri pada tahun 2014 serta merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang usaha agribisnis dengan subsektor peternakan. Kegiatan bisnis yang dilakukan di antaranya bidang penggemukan, breeding dan jual beli kambing potong, kambing perah, 12 | M U E A L A M A J O U R N A L Rianti. Ahmad Sudirman Abbas. Irvan Iswandi Vol. No. : 11-25 domba, sapi potong, sapi perah dan kerbau. Sistem jual beli hewan ternak di PT Tujuhbelas per Tigaenam menggunakan sistem timbang bobot hidup. Di wilayah Bogor terdapat beberapa perusahaan yang bergerak di bidang peternakan di antaranya PT Tujuhbelas per Tigaenam. PT Bintang Tani Madani, dan PT Karya Anugerah Rumpin. Selain itu, menjelang Idul Adha banyak pedagang ternak musiman baik dari Jawa. Bali maupun NTT yang datang ke Bogor untuk berdagang. PT Bintang Tani Madani sebelum bergerak pada bidang peternakan merupakan usaha pertanian yang memasok produk jagung manis ke beberapa supermarket. Perusahaan ini mulai bergerak di bidang peternakan mulai tahun 2007. Saat ini, jumlah sapi yang dimiliki telah mencapai 700 ekor lebih. Sapi yang dipelihara di antaranya sapi jenis Limosin. Simental. Kupang. Madura. Peranakan Ongole. PT Karya Anugerah Rumpin (PT KAR) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembibitan sapi potong dan indukan sejak tahun 2001. Sapi yang digemukan merupakan jenis sapi impor (Brahman Cros. dan lokal (Peranakan Ongol. , sedangkan sapi indukan di antaranya sapi berbangsa Sumba Ongole. Peranakan Ongole, sapi Bali. Selain itu, perusahaan ini juga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat. Saat ini. PT KAR telah memiliki lebih dari 3000 ekor sapi. Penulis memilih PT Tujuhbelas per Tigaenam sebagai objek penelitian karena di sini terdapat transaksi jual beli hewan ternak secara inden atau dalam Islam disebut baiAo as-salam. Misalnya, perusahaan mulai membeli hewan untuk kurban ketika sudah mulai ada pesanan. Jadi, untuk sapi dan kambing yang akan dijadikan objek penjualan hewan kurban pada hari biasa belum tersedia di perusahaan. Pesanan dibuka mulai empat bulan sebelum hari raya Idul Adha. Perusahaan ini, setiap tahunnya telah mampu menjual sekitar 500-1500 ekor hewan ternak untuk kurban dalam kurun waktu lima tahun. Penjualan yang sudah cukup banyak untuk perusahaan yang baru berusia lima tahun. Di bawah ini merupakan data jumlah penjualan hewan kurban di PT Tujuhbelas per Tigaenam selama kurun waktu lima tahun. Tabel 0. Data penjualan hewan kurban di PT Tujuhbelas per Tigaenam Jenis Hewan Sapi Kerbau Kambing Domba Jumlah . 5 H) 780 ekor 920 ekor 253 ekor 953 ekor 854 ekor 712 ekor 120 ekor 686 ekor 13 | M U E A L A M A J O U R N A L 7 H) 702 ekor 11 ekor 851 ekor 215 ekor 779 ekor 8 H) 862 ekor 897 ekor 133 ekor 892 ekor 9 H) 765 ekor 448 ekor 243 ekor 456 ekor 0 H) 797 ekor 367 ekor 58 ekor 222 ekor Rianti. Ahmad Sudirman Abbas. Irvan Iswandi Vol. No. : 11-25 Dalam bentuk grafik, maka data penjualan hewan kurban di PT Tujuhbelas per Tigaenam akan terlihat sebagai berikut: Data Penjualan Hewan Qurban PT Tujuhbelas per Tigaenam tahun 2014 s/d 2019 5 H) 6 H) 7 H) 8 H) 9 H) 0 H) Tahun Sapi Kerbau Kambing Domba Gambar 1 Data penjualan hewan kurban di PT Tujuhbelas per Tigaenam Belum banyak karya ilmiah yang membahas bagaimana hukum sistem jual beli inden mengenai hewan ternak menurut syaraAo, hal ini membuat penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul. AuPenjualan Hewan Ternak Secara Inden Menurut Perspektif Akad BaiAo As-salam dan Hukum Positif (Studi Kasus di PT Tujuhbelas per Tigaena. METODE Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Dalam proses pengumpulan data, penulis menggunakan metode observasi, wawancara dan analisis dokumen. Teknis analisis data yang digunakan ada 3 . , yaitu reduksi . emilahan dat. , penyajian data dan penarikan kesimpulan. Lokasi penelitian yang penulis ambil adalah PT Tujuhbelas per Tigaenam yang berlokasi di Kp. Jampang RT. 001 /RW 008 Desa Kalisuren. Kecamatan Tajur Halang. Kabupaten Bogor. Provinsi Jawa Barat. Subjek penelitian penulis adalah marketing kurban dan bagian keuangan PT Tujuhbelas per Tigaenam. HASIL DAN PEMBAHASAN Praktik Jual Beli Hewan Ternak secara Inden di PT Tujuhbelas per Tigaenam PT Tujuhbelas per Tigaenam merupakan perusahaan yang berdiri pada tahun 2014, bergerak pada bidang usaha agribisnis dengan subsektor peternakan. Kegiatan bisnis yang dilakukan di antaranya bidang penggemukan, breeding dan jual beli kambing potong, kambing perah, domba, sapi potong, sapi perah dan kerbau. Dalam proses budidaya sapi, perusahaan ini menggunakan sistem penggemukkan bibit unggul di mana sebagian berupa sapi lokal dan sebagian lagi berupa sapi BX (Brahman Cros. Dengan sistem penggemukan 14 | M U E A L A M A J O U R N A L Rianti. Ahmad Sudirman Abbas. Irvan Iswandi Vol. No. : 11-25 selama paling lama 100 hari, diharapkan mampu menambah pasokan kebutuhan daging di dalam negeri. Target pelanggan perusahaan ini lebih diutamakan dari perwakilan masjid, mushala, sekolah, yayasan atau lembaga lainnya, meskipun tidak menutup kemungkinan pembeli Hal ini dikarenakan sebuah lembaga diharapkan memesan hewan ternak dalam jumlah banyak, sehingga lebih menghemat biaya pemasaran maupun pengiriman. Spesifikasi hewan besar, seperti kerbau dan sapi tidak dikenakan ongkos kirim kepada konsumen. Agar mencapai target penjualan, perusahaan menggunakan jasa marketing. Marketing bertugas mengunjungi masjid, mushala, yayasan atau lembaga masyarakat dengan membawa brosur dan proposal. Pembagian fee marketing dilaksanakan setelah proses penjualan selesai, yaitu sekitar dua pekan setelah hari raya Idul Adha. Fee yang diberikan bervariasi mulai dari seribu sampai dua ribu rupiah per kg bobot sapi tergantung berapa banyak mereka mampu melakukan penjualan. Jika marketing mampu menjual di atas sepuluh ekor sapi maka fee yang diperoleh sebesar dua ribu rupiah per kilogram bobot hidup. Setiap hari perusahaan memasok sapi ke beberapa RPH (Rumah Potong Hewa. di penjuru pulau Jawa. Dari sejumlah RPH yang ada, rata-rata jumlah sapi yang dipotong adalah 17 ekor per hari. Pengiriman sapi ke tiap RPH dilakukan setiap tiga hari sekali atau disesuaikan dengan jumlah kebutuhan tiap RPH. Saat ini, penjualan daging segar di PT Tujuhbelas per Tigaenam sudah mampu menembus pasar swalayan, salah satunya adalah Grand Lucky. Perusahaan ini juga telah memasok daging segar ke beberapa rumah makan terkenal, seperti Abuba Steak Jakarta dan Gudeg Banda Bandung. Menjelang hari raya Idul Adha, perusahaan biasanya mempersiapkan sapi bakalan setidaknya empat bulan menjelang hari raya tersebut. Menurut Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 48/PERMENTAN/PK. 440/8/2015 Tentang Pemasukan Sapi Bakalan dan Sapi Indukan ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia, sapi bakalan adalah sapi bukan bibit yang mempunyai sifat unggul untuk dipelihara selama kurun waktu tertentu guna tujuan produksi daging. Selama waktu empat bulan, sapi bakalan diberi makan secara teratur dengan kandungan nutrisi yang cukup sehingga penambahan bobot bisa maksimal. Rata-rata penambahan bobot sapi adalah 1 kg per hari. Dalam jangka waktu empat bulan dengan pemberian pakan yang mengandung nutrisi cukup maka penambahan bobot ratarata hewan ternak adalah 120 kg per ekor. Kandang untuk proses penggemukkan saat ini terdapat tiga titik, yaitu di kecamatan Limo Depok, di Kalisuren dan di Bantarwuni Indramayu. Di tiap kandang terdapat dua blok kandang sapi dan satu area kandang kambing dan domba, serta tempat sapi perah. Kandang sapi sebagian besar hanya beroperasi menjelang Idul Adha saja, sedangkan kandang kambing, domba dan sapi perah beroperasi setiap hari. Daya tampung di kandang ini adalah sekitar 200 ekor sapi. Kandang di Kalisuren memiliki daya tampung sekitar 500 ekor sapi dan kandang yang di Bantarwuni memiliki daya tampung sebanyak 1000 ekor sapi. Jual beli dapat dilakukan secara tunai maupun tempo. Jual beli secara tunai adalah transaksi jual beli antara penjual dan pembeli yang penyerahan barang dan alat pembayarannya dilakukan pada saat yang sama, sedangkan jual beli tempo adalah transaksi 15 | M U E A L A M A J O U R N A L Rianti. Ahmad Sudirman Abbas. Irvan Iswandi Vol. No. : 11-25 jual beli antara penjual dan pembeli dengan penyerahan barang maupun alat pembayaran dilakukan pada lain waktu sesuai dengan kesepakatan. Jual beli dengan pemberian barang di awal, tetapi pembayaran kemudian disebut dengan pembelian kredit, sedangkan transaksi jual beli dengan penyerahan pembayaran di awal tetapi barang diterima kemudian hari disebut dengan pembelian secara inden . (Ilham & Sultan, 2. Pelaksanaan jual beli yang lain adalah jual beli secara inden, yaitu melakukan pembayaran di muka sedangkan barangnya diterima kemudian hari sesuai dengan waktu yang disepakati. Pembelian secara inden berlaku bagi barang-barang yang jarang ada di pasaran atau barang tersebut memerlukan waktu untuk membuatnya. Dalam istilah ekonomi Islam, jual beli inden ada dua macam yaitu baiAo al-istishnaAo dan baiAo as-salam (Rani & Wirman. Selama melakukan penelitian di PT Tujuhbelas per Tigaenam, penulis menemukan bahwa jual beli hewan kurban yang dilaksanakannya merupakan jual beli dengan sistem Hal ini bisa dilihat dari syarat-syarat yang dibuat oleh perusahan mengenai proses pembelian mulai dari proses pemesanan, penandatanganan kesepakatan, pembayaran dan proses pengiriman pesanan. PT Tujuhbelas per Tigaenam melakukan pengadaan sapi kurban disesuaikan dengan jumlah permintaan dari pembeli. Perusahaan mulai membeli hewan untuk kurban ketika sudah mulai ada pesanan. Jadi, untuk sapi dan kambing yang akan dijadikan objek penjualan hewan kurban, pada hari biasa belum tersedia di perusahaan. Pesanan dibuka mulai empat bulan sebelum hari raya Idul Adha. Ketika pembeli memesan jenis sapi berikut bobotnya, perusahaan akan mencarikan yang sesuai dengan kualifikasi yang diinginkan pembeli. Paling lambat pengadaan pesanan adalah satu pekan sebelum pengiriman. Perusahaan menyediakan showroom yang di dalamnya terdapat contoh sapi dengan variasi bobot, sehingga tiap pembeli yang berniat membeli dengan kriteria bobot tertentu telah memiliki gambaran hewannya. Sistem penjualan di perusahaan Tujuhbelas per Tigaenam adalah menggunakan sistem timbang bobot hidup. Salah satu parameter yang menunjukkan keberhasilan pemeliharaan dan pertumbuhan atau produktivitas sapi ternak ialah bobot badan sapi. Bobot badan sapi dapat dikira-kira dengan menghitung ukuran linear tubuh sapi, meliputi lingkar dada, panjang badan dan tinggi badan (Kadarsih, 2. Bobot badan seekor sapi dapat diketahui secara tepat melalui cara penimbangan, salah satu timbangan digital yang dapat dipakai adalah timbangan digital dengan merek CAS C1-2001ASA dengan ketelitian 10 gr dan 000 kg untuk menimbang bobot hidup sapi (Damayanti. Sampurna, & Nindhia. Bobot badan sapi sangat mempengaruhi penetapan harga jual. Pertambahan bobot badan pada hewan menjadikan hewan tersebut lebih besar serta menambah kekuatan dan kesuburan otot-otot penggantung musculusserratus ventralis dan musculuspectoralis yang terdapat di daerah dada, sehingga pada gilirannya ukuran lingkar dada semakin meningkat (Susanto. Dewi, & Dahlan, 2. Proses pemesanan hewan bisa melalui kantor maupun langsung ke kandang. Bagi pembeli yang memiliki kesibukan, pemesanan bisa dilakukan melalui telepon, pengisian data 16 | M U E A L A M A J O U R N A L Rianti. Ahmad Sudirman Abbas. Irvan Iswandi Vol. No. : 11-25 dilaksanakan oleh marketing dan pembayaran bisa melalui transfer. Bagi calon pembeli yang berniat membeli hewan kurban langsung ke kandang/lokasi peternakan, mereka akan disambut oleh tim marketing, kemudian akan dijelaskan mengenai tata cara pemesanan dan akan diantar ke lokasi kandang untuk melihat hewan kurban. Mengenai objek pesanan, ada dua versi yang bisa dipilih oleh pembeli. Versi yang pertama adalah pembeli langsung memilih hewan yang dikehendaki yang tersedia di kandang, versi yang kedua pembeli menyebutkan jumlah bobot yang dikehendaki kemudian oleh petugas kandang akan mencarikan hewan yang sesuai dengan permintaan pembeli. Rata-rata pembeli lebih memilih versi yang pertama karena mereka melihat langsung hewan yang akan dibeli. Setelah calon pembeli memilih hewan mana yang akan dibeli baru transaksi jual beli dilaksanakan. Spesifikasi pesanan harus jelas mengenai jumlah bobot, pemesan, alamat pemesan, jumlah pembayaran dan alamat pengiriman lengkap dengan nomor Harga jual bagi konsumen yang melakukan pemesanan tiga bulan sebelumnya adalah Rp 55. 000,-/kg bobot hidup sapi. Pada tiga bulan selanjutnya harga akan naik menjadi Rp 000,-/kg bobot sapi hidup. Hal ini karena menjelang hari raya permintaan akan hewan kurban meningkat. Sesuai dengan hukum ekonomi ketika jumlah permintaan meningkat maka harga akan ikut meningkat. Terdapat 2 . ukuran hewan kurban, yaitu ukuran sedang, seperti kambing dan domba serta ukuran besar, seperti sapi dan kerbau, dengan kondisi umur tidak kurang dari dua tahun. Penetapan harga tergantung ukuran hewannya, semakin besar tentu semakin Kambing atau domba dengan ukuran sekitar dua puluh lima sampai tiga puluh kilogram harganya berkisar antara Rp 2. 000,- sampai Rp3. 000,-/ekor. Sapi dan kerbau ukuran terkecil sekitar 250 kg sampai 300 kg dengan kisaran harga Rp 14. 000,- sampai Rp 000,-/ekor. Dengan pembelian secara inden, pembeli dikenakan biaya perawatan terhadap hewan yang telah dipesan, sebagai kompensasi, hewan ternaknya akan mengalami penambahan bobot hidup dan tetap terawat sampai hari pengiriman yang telah disepakati. Besaran biayanya tergantung kesepakatan dengan pembeli apakah pembeli akan membayar biaya perawatan atau pembeli akan membayar pertambahan bobot sapinya. Setelah terjadi kesepakatan, pembeli membayarkan uang muka ke bagian kasir, selanjutnya adalah proses penandatanganan berkas pemesanan yang berisi jumlah hewan, bobot, nilai, jumlah pembayaran yang telah ditunaikan, biodata pemesan dan alamat Dalam waktu dua hari sebelum pengiriman, pembeli harus melunasi pembayaran agar proses pengiriman berjalan lancar. Dokumen-dokumen yang terkait dalam proses jual beli di PT Tujuhbelas per Tigaenam di antaranya: formulir pembelian, invoice, kuitansi pembayaran, dan surat jalan pengiriman hewan. Pembayaran dilaksanakan setelah pembeli cocok dengan objek pesanannya. Perusahaan menetapkan uang muka sebesar 30% sebagai tanda jadi, sehingga hewan yang telah menjadi objek pesanan tidak akan ditawarkan kepada pembeli lain. Pelunasan pembayaran diberikan batas waktu satu pekan sebelum pengiriman. Dalam manajemen 17 | M U E A L A M A J O U R N A L Rianti. Ahmad Sudirman Abbas. Irvan Iswandi Vol. No. : 11-25 keuangan ada petugas khusus yang bertugas mengingatkan pembeli, agar melunasi Jika terdapat pembeli yang memiliki kendala untuk melunasinya, maka diberikan kelonggaran sampai dua hari sebelum waktu pengiriman. Pengiriman tidak akan dilaksanakan jika pembayaran belum selesai. Pengiriman barang dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan perusahaan dan pembeli. Pengiriman dimulai dua hari sebelum hari raya Idul Adha tiba dan memuncak pada satu hari sebelum hari raya. Pengaturan jadwal pengiriman disusun paling lambat satu pekan sebelumnya untuk menghindari terjadinya keterlambatan. Perusahaan menyediakan jasa penyembelihan hewan kurban sebagai layanan purna Sebagian besar yang memanfaatkan jasa penyembelihan hewan kurban adalah instansi, dan masjid-masjid. Sebagian pembeli ada yang menghendaki hewan kurbannya dipotong di tempat dan dagingnya dibagikan kepada penduduk sekitar. Proses penyembelihan dan pembagian daging disaksikan oleh pembeli dan didokumentasikan. Perusahaan mendatangkan tenaga potong khusus dari Rumah Potong Hewan. Pada hari raya. RPH biasanya libur. Tenaga potong ini merupakan tenaga profesional dan telah memiliki sertifikat. Para pembeli yang menggunakan jasa potong merasa puas dengan cara kerja mereka karena secara alami mereka telah terlatih setiap hari. PT Tujuhbelas per Tigaenam dalam mengelola database stock sapi sudah menggunakan aplikasi berbasis online. Database ini digunakan sebagai sumber informasi mengenai sapi yang telah terjual, yang telah dipesan, yang telah berangkat dan persediaan yang masih ada di kandang. Sistem ini sangat mendukung kegiatan transaksi dikarenakan sistem informasi selalu diperlukan untuk memproses data yang dihasilkan oleh dan digunakan dalam kegiatan operasi bisnis (O'brien & Marakas, 2. Sistem informasi persediaan hewan kurban dapat diakses oleh setiap petugas yang bertanggung jawab dalam proses masuknya hewan ternak . etugas kandan. , proses pemesanan . , dan proses pengantaran hewan ternak . etugas armad. Setiap terjadi perubahan status hewan ternak harus segera diinput ke sistem sebagai upaya untuk menghindari terjadinya pemesanan ganda, persediaan yang tidak riil dan menghindari keterlambatan pengiriman. Secara ringkas, berikut ketentuan-ketentuan yang perlu dipenuhi dalam transaksi jual beli hewan kurban di PT Tujuhbelas per Tigaenam: Setiap konsumen harus mengisi data formulir pemesanan. Pengisian bisa dibantu oleh marketing . enaga penjua. Dalam formulir pemesanan yang harus diisi adalah nama pemesan, nama marketing, alamat pemesan, nomor telepon, nama penerima, alamat penerima, nomor telepon penerima, tanggal pengiriman, jumlah pesanan, nomor hewan, bobot hewan, nilai yang harus dibayar, uang muka yang telah dibayarkan dan tanda tangan serta nama terang pemesan dan yang menerima pesanan . enaga Pastikan setiap konsumen telah memberikan alamat pengiriman pada saat transaksi, karena jadwal pengiriman harus disusun minimal satu minggu sebelum Pesanan dengan kota yang sama akan dijadikan satu pengiriman. Jika 18 | M U E A L A M A J O U R N A L Rianti. Ahmad Sudirman Abbas. Irvan Iswandi Vol. No. : 11-25 pembeli terlambat memberikan alamat pengiriman, maka akan menghambat proses penjadwalan sehingga pengiriman tidak sampai tepat waktu. Setiap tenaga penjual berkewajiban mengawal konsumen mulai dari kunjungan sampai transaksi selesai, yaitu hewan sampai ke tempat tujuan. Bahkan setelah pesanan sampai seorang tenaga penjual seharusnya menanyakan kepada pembeli apakah mereka merasa puas dengan pelayanan dari perusahan atau tidak. Hal ini bertujuan agar konsumen merasa puas, sehingga akan berlangganan pada tahuntahun berikutnya. Syarat hewan yang menjadi hewan kurban harus yang benar-benar sehat dan tidak PT Tujuhbelas per Tigaenam memiliki beberapa dokter hewan yang setiap saat bertugas memeriksakan kesehatan hewan. Segala pengaduan atau keluhan pembeli akan ditampung dan diberi penjelasan yang logis dan rinci, serta solusi sesuai dengan permasalahannya oleh pihak marketing atau costumer service di PT Tujuhbelas per Tigaenam. Berikut beberapa permasalahan serta solusi yang akan diberikan PT Tujuhbelas per Tigaenam, jika terdapat permasalahan dalam proses jual beli: Ketika terdapat pengiriman yang tidak sesuai pesanan, costumer service harus memberikan penjelasan secara rinci penyebab ketidaksesuaian tersebut. Pihak perusahaan akan mengirim hewan pengganti yang lebih baik secara fisik ataupun bobotnya, jika pembeli menghendaki pesanan yang dikirim ditukar. Keterlambatan pengiriman harus diantisipasi petugas pengirimnya. Sebelum kendaraan harus dicek terlebih dahulu kelayakannyaBagi memberitahukan ke bagian marketing sehingga bisa langsung ditindaklanjuti. Pada kasus kekurangan persediaan sapi, perusahaan membuat solusi, yaitu melakukan pemesanan kepada supplier, mengadakan tempat transit di kota-kota tertentu dan menyediakan dokter hewan di sana, hal ini agar hewan ternak tidak mengalami kelelahan dan kondisi kesehatannya bisa dijaga untuk senantiasa prima sebelum dikirim kepada konsumen. Pemberian vitamin, makanan dan minuman untuk hewan ternak juga dilakukan untuk menjaga kesehatannya. Kelonggaran jangka waktu pembayaran diberikan kepada pembeli tetap yang memesan hewan kurban hampir setiap tahun. Kelonggaran waktu diberikan sampai dua hari setelah pengiriman. Jika masih ada beberapa konsumen yang menunggak sampai beberapa bulan, maka perusahaan akan menagih konsumen secara berkala. Jika memang belum bisa membayar sekaligus, maka konsumen diberi kesempatan Praktik Akad BaiAo As-Salam dalam Penjualan Hewan Ternak Secara Inden dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah di PT Tujuhbelas per Tigaenam 19 | M U E A L A M A J O U R N A L Rianti. Ahmad Sudirman Abbas. Irvan Iswandi Vol. No. : 11-25 Akad baiAo as-salam merupakan sistem jual beli di mana pembeli melakukan pembayaran di awal, sedangkan barangnya akan diterima di kemudian hari, dalam istilah lain pembeli melakukan pemesanan dengan pembayaran tunai di muka. BaiAo as-salam merupakan istilah jual beli pesanan secara syariah yang belum banyak dikenal oleh masyarakat luas. Jual beli secara pesanan yang dikenal oleh masyarakat adalah jual beli inden. Di dalam syariah ada dua jenis jual beli yang menggunakan sistem pesanan, yaitu baiAo as-salam dan baiAo al-istishnaAo (Rani & Wirman, 2. Sekilas akad baiAo as-salam hampir mirip dengan akad baiAo al-istishnaAo. Akad baiAo al-istishnaAo dalam PSAK 104 merupakan akad jual beli dalam bentuk pesanan pembuatan barang tertentu dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan . embeli/mustashni dan penjual . embuat/shan. Akad baiAo al-istishnaAo berlaku pada proses jual beli barang yang perlu pengerjaan lagi hingga menjadi barang jadi, seperti rumah, mebel atau baju. Sedangkan dalam akad baiAo as-salam yang menjadi objek berupa barang jadi. Ada dua macam akad baiAo as-salam, yaitu akad baiAo as-salam biasa dan akad baiAo as-salam Penerapan akad baiAo as-salam paralel adalah di bank syariah. Skema akad baiAo as-salam paralel seperti yang diuraikan dalam PSAK 103 . adalah bank sebagai penjual, maka bank akan memesan kepada pihak lain untuk menyediakan barang pesanan dalam baiAo assalam paralel. Dalam konteks jual beli, sistem baiAo as-salam bisa diterapkan pada jual beli benda mati maupun benda hidup berupa hewan ternak meskipun masih jarang terjadi. Ketentuan jual beli hewan ternak dengan jual beli benda mati secara garis besar sama, tetapi dalam jual beli hewan ternak karena merupakan makhluk hidup maka terdapat ketentuan-ketentuan Ketentuan-ketentuan khusus dalam akad baiAo as-salam yang diterapkan dalam jual beli hewan ternak adalah harus ada perawatan hewan tersebut mengenai makan, minum, tempat tinggal dan kesehatannya. Mengenai biaya perawatan biasanya dibebankan kepada pembeli. Sebagai kompensasi, hewan ternaknya akan mengalami penambahan bobot hidup dan tetap terawat sampai hari pengiriman yang telah disepakati. Pembeli melakukan pembayaran di muka, kemudian hewan kurban akan diantar nanti menjelang hari raya Idul Adha. Hal semacam ini masih jarang ditemui. Umumnya pembelian hewan kurban dilaksanakan secara tunai. Jual beli hewan kurban dengan sistem baiAo as-salam merupakan hal yang baru. Meskipun tidak ada penjelasan dari para ulama mengenai jual beli hewan kurban dengan sistem baiAo as-salam, jika hewan yang menjadi objek baik secara jenis, timbangan dan spesifikasinya jelas dan masih dalam tanggungan, maka jual beli hewan ternak secara inden termasuk dalam baiAoas-salam. Implementasi akad baiAo as-salam dalam penjualan hewan ternak secara inden dalam perspektif hukum ekonomi syariah di PT Tujuhbelas per Tigaenam telah sesuai dengan rukun dan syarat akad baiAo as-salam. Secara ringkas pemenuhan rukun akad baiAo as-salam dalam transaksi ini terdapat dalam Tabel 1. 20 | M U E A L A M A J O U R N A L Rianti. Ahmad Sudirman Abbas. Irvan Iswandi Vol. No. : 11-25 Tabel 2 Implementasi rukun baiAo as-salam pada jual beli hewan secara inden di PT Tujuhbelas per Tigaenam Implementasi pada No. Rukun baiAo as-salam PT Tujuhbelas per Tigaenam Muslam atau pembeli Pembeli ialah individu, instansi pemerintah/swasta, pengurus DKM masjid/mushola Muslam ilaih atau penjual Penjual adalah PT Tujuhbelas per Tigaenam Modal atau uang Uang sebagai alat pembayaran bisa tunai atau transfer Muslam fiih atau barang Berupa kambing dan sapi Sighat atau ucapan Berupa pengisian formulir pembelian Pemenuhan syarat akad baiAo as-salam dalam penjualan hewan ternak secara inden, dijabarkan sebagai berikut: Modal transaksi baiAo as-salam Modal harus diketahui Secara spesifik,barang yang menjadi objek di PT Tujuhbelas per Tigaenam merupakan hewan yang bisa diidentifikasi jenis, kualitas dan jumlahnya. Jenis sapi yang banyak diminati adalah sapi Bali. Kupang dan Peranakan Ongole. Untuk menentukan nilai masing-masing hewan, maka dilakukan penimbangan, kemudian hasil timbangan dikalikan dengan harga per kilogram. Penerimaan pembayaran baiAo as-salam Kebanyakan ulama mengharuskan pembayaran baiAo as-salam dilakukan di tempat kontrak (Azzamani, 2. Perusahaan ini menetapkan pembayaran di kantor Mengingat mobilitas masyarakat yang padat, bagi pembeli yang tidak sempat pergi ke kantor perusahaan diberikan keringanan pembayaran, yaitu melalui Al muslam fiih (Baran. Harus memiliki spesifikasi dan dapat diakui sebagai hutang. Hewan yang menjadi objek baiAo as-salam tidak langsung dikirimkan ke alamat pembeli sampai hari pengiriman yang telah disepakati, meskipun pembeli telah melunasi Hal ini bisa disebut perusahaan memiliki hutang kepada pembeli karena barang yang telah dibeli tidak langsung diserahkan. Harus bisa diidentifikasi secara jelas untuk mengurangi kesalahan akibat kurangnya pengetahuan tentang bentuk barang tersebut, tentang klasifikasi kualitas serta jumlahnya. Sapi dan kambing merupakan hewan yang mudah diidentifikasi, baik secara jenis, kualitas, bobot maupun jumlahnya. Spesifikasi hewan kurban harus tertulis pada formulir pembelian yang disiapkan Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kesalahan saat pengiriman. Spesifikasi yang tercantum dalam formulir pembelian adalah terkait jenis hewan, nomor hewan dan bobot hewan. 21 | M U E A L A M A J O U R N A L Rianti. Ahmad Sudirman Abbas. Irvan Iswandi Vol. No. : 11-25 Penyerahan barang dilakukan di kemudian hari. Pelaksanaan pengiriman hewan kurban adalah paling cepat dua hari sebelum hari raya Idul Adha. Puncak pengiriman terjadi pada satu hari sebelum hari raya. Hal ini disebabkan karena pembeli rata-rata tidak memiliki kandang untuk menampung hewan kurban. Kebanyakan ulama mensyaratkan penyerahan barang harus ditunda pada suatu waktu kemudian, tetapi mazhab SyafiAoi membolehkan penyerahan segera. Penyerahan segera sering terjadi di PT Tujuhbelas per Tigaenam ketika mendekati hari raya, jika ada konsumen yang baru membeli dan minta segera diantarkan dalam beberapa hari kemudian. Boleh menentukan tanggal waktu di masa yang akan datang untuk penyerahan Di PT Tujuhbelas per Tigaenam, penentuan tanggal pengiriman sangat penting dan harus dicantumkan di formulir pembelian. Tujuannya untuk mempermudah proses pengiriman karena sebagian besar pesanan harus dikirim di hari yang sama, jika tidak dicantumkan pada formulir pembelian, maka hal ini akan menghambat proses pengiriman sampai tepat waktu. Terkait dengan tempat penyerahan, setiap pihak-pihak yang berkontrak harus menunjuk tempat yang disepakati di mana barang harus diserahkan. Jika kedua pihak yang berkontrak tidak menentukan tempat pengiriman, barang harus dikirim ke tempat yang menjadi kebiasaan. Dalam sistem PT Tujuhbelas per Tigaenam, tempat penyerahan barang adalah tempat yang telah ditunjuk oleh pembeli, tempat ini bisa rumah pembeli, mushola terdekat dengan rumah pembeli atau instansi tertentu. Perusahaan melakukan pemetaan ketika hendak melakukan pengiriman. Setiap pelanggan akan dihubungi oleh pihak transportasi ketika hewan pesanan akan dikirim. Penggantian muslam fiihi dengan barang lain. Para ulama melarang penggantian muslam fiih dengan barang lainnya tetapi jika barang tersebut diganti dengan barang yang memiliki spesifik dan kualitas yang sama, meskipun sumbernya berbeda, para ulama membolehkannya. Hewan kurban merupakan makhluk hidup yang bisa mengalami cidera atau sakit. Ketika hewan kurban yang sudah dipesan sakit, maka perusahaan akan mengganti dengan hewan kurban lain yang sejenis dan memiliki bobot yang sama. Meskipun sistem penjualan hewan kurban di PT Tujuhbelas per Tigaenam sudah sesuai dengan kaidah akad baiAo as-salam tetapi hal tersebut tidak selalu sesuai dengan kenyataan. Hal ini terkait dengan beberapa pelanggan yang meminta kompensasi berupa penundaan pembayaran setelah pengiriman pesanan. Pelanggan tersebut merupakan pelanggan yang hampir setiap tahun melakukan transaksi dengan perusahaan. Perusahaan memberikan penghargaan kepada pelanggan yang setia dengan memberikan kompensasi pembayaran. Dengan adanya penundaan pembayaran, maka secara hukum, akad tersebut berubah dari akad baiAo as-salam menjadi akan jual beli kredit. Menurut manajemen PT Tujuhbelas per Tigaenam, kebijakan ini diberikan karena pelanggan merupakan perwakilan dari masjid atau 22 | M U E A L A M A J O U R N A L Rianti. Ahmad Sudirman Abbas. Irvan Iswandi Vol. No. : 11-25 mushala, di mana dana pembayaran hewan kurban rata-rata berasal dari masyarakat. Perusahaan hanya berkeinginan membantu masyarakat agar tetap bisa menunaikan penyembelihan hewan kurban tepat waktu. Untuk menghindari terjadinya pembayaran macet, perusahaan membuat MoU (Memorandum of Understandin. yang berisi perjanjian pembayaran dengan pelanggan. Batas waktu pembayaran yang disepakati perusahaan adalah dua hari setelah pengiriman. MoU berisi tentang kesanggupan pelanggan untuk membayar kekurangan pembayaran sampai dua hari setelah pengiriman barang. Menurut beberapa pelanggan, mereka lebih memilih berbelanja hewan kurban di PT Tujuhbelas per Tigaenam karena timbangannya sesuai dengan harga yang harus dibayarkan. Timbangan yang pas bisa menjadi patokan bagi para pengurus masjid mengenai jumlah daging yang akan dibagikan kepada masyarakat. Selain itu, timbangan yang pas merupakan salah satu syarat jual beli syariah. Dalam Al-QurAoan dan Hadist peraturan mengenai timbangan dan takaran yang pas sangat diharuskan agar keadilan terlaksana dengan baik. Ada beberapa pelanggan perwakilan masjid-masjid besar di daerah Jabodetabek yang menyampaikan alasan mereka membeli sapi di sini adalah mereka bisa memesan hewan kurban tiga bulan sebelumnya. Bobot sapi bisa memilih sesuai dengan kemampuan dan daya beli jamaah masjidnya. Jika ternyata dana yang terkumpul tidak mencukupi, maka sebagian pesanan boleh dibatalkan. Pembatalan pesanan dalam istilah syariah disebut dengan hak Selain alasan tersebut di atas, hak khiyar bisa diberikan ketika hewan ternak yang dipesan ternyata tidak sesuai ketika dikirimkan. Hal ini bisa terjadi karena salah kirim atau hewan pesanannya sakit tetapi jika pelanggan mau menerima pesanan yang diantar maka jual beli tetap dilaksanakan. KESIMPULAN Praktik jual beli hewan ternak secara Inden di PT Tujuhbelas per Tigaenam terdapat dalam penjualan hewan kurban, dimulai dari proses pemesanan, penandatanganan kesepakatan, pembayaran dan proses pengiriman pesanan. Pengadaan sapi kurban disesuaikan dengan jumlah permintaan dari pembeli. Pesanan dibuka mulai empat bulan sebelum hari raya Idul Adha. Penetapan harga berdasarkan bobot hidup hewan kurban. Proses pemesanan hewan bisa melalui kantor maupun langsung ke kandang. Setelah calon pembeli memilih hewan mana yang akan dibeli, baru transaksi jual beli dilaksanakan. Spesifikasi pesanan harus jelas mengenai jumlah bobot, pemesan, alamat pemesan, jumlah pembayaran dan alamat pengiriman lengkap dengan nomor kontaknya. Terdapat biaya perawatan, sebagai kompensasi terhadap aktivitas perawatan terhadap hewan sampai hari pengiriman yang telah disepakati. Setelah terjadi kesepakatan, pembeli dapat melakukan pembayaran uang muka sebesar 30%, bisa secara tunai ataupun transfer. Selanjutnya, proses penandatanganan berkas pemesanan. Pelunasan pembayaran diberikan batas waktu satu pekan sebelum pengiriman. Pengiriman barang dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan perusahaan dan pembeli, setelah pembayaran telah dilunasi. Pengaturan jadwal pengiriman disusun paling lambat satu pekan sebelumnya untuk menghindari terjadinya keterlambatan. 23 | M U E A L A M A J O U R N A L Rianti. Ahmad Sudirman Abbas. Irvan Iswandi Vol. No. : 11-25 Jika terhadap permasalahan dalam proses transaksi, bisa mengirimkan pengaduan kepada pihak marketing atau costumer service. Ditinjau dari perspektif hukum ekonomi syariah, praktik akad baiAoas-salam dalam jual beli hewan ternak secara Inden di PT Tujuhbelas per Tigaenam pada hewan kurban telah sesuai dengan hukum ekonomi syariah, karena sudah memenuhi rukun dan syarat jual beli pesanan . aiAo as-sala. Dalam penerapan jual beli hewan kurban secara inden, terkadang ada yang belum sesuai dengan akad bai as-salam. Hal ini dikarenakan terdapat beberapa pelanggan yang setia, yang meminta kompensasi berupa penundaan pembayaran setelah pengiriman pesanan. Dengan adanya penundaan pembayaran, maka secara hukum, akad tersebut berubah dari akad baiAo as-salam menjadi akan jual beli kredit. Untuk menghindari terjadinya pembayaran macet, perusahaan membuat MoU. Dalam praktik jual beli hewan ini, perusahaan juga memberikan hak khiyar bagi pembeli, dibolehkan membatalkan pesanan, jika dana yang terkumpul tidak mencukupi, atau ketika hewan ternak yang dipesan ternyata tidak sesuai ketika dikirimkan. DAFTAR RUJUKAN Al Arif. Dasar-dasar Ekonomi Islam. Solo: Era Adicitra Intermedia. Azzamani. Manajemen Operasional dan E-Commerce Syariah. Tamilis Synex: Multidimensional Collaboration, 1. , 28-38. Bahri. Novembe. Kewirausahaan Islam: Penerapan Konsep Berwirausaha dan Bertransaksi Syariah dengan Metode Dimensi Vertikal (Hablumminalla. dan Dimensi Horizontal (Hablumminanna. Maro: Jurnal Ekonomi Syariah dan Bisnis, 1. , 67-87. Damayanti. Sampurna. , & Nindhia. Mare. Menduga Bobot Karkas Sapi Bali Jantan dan Betina Menggunakan Bobot Hidup. Jurnal Veteriner, 22. , 49-55. Ilham, & Sultan. Perspektif Ekonomi Islam Terhadap Jual Beli Secara Kredit (Studi Kasus di Desa Tarramatekkeng Kec. Ponrang Selata. Journal of Institution and Sharia Finance, 6. Kadarsih. Peranan Ukuran Tubuh terhadap Bobot Badan Sapi Bali di Provinsi Bengkulu. Jurnal penelitian UNIB, 9. , 45-48. O'brien. , & Marakas. Sistem Informasi Manajemen. Jakarta: Salemba Empat. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. , & Wirman. Analisis Transaksi Akad IstishnaAo dalam Praktek Jual Beli Online. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9. , 482-492. Suhendi. Fiqh Muamalah. Jakarta: RajaGrafindo Persada. 24 | M U E A L A M A J O U R N A L Rianti. Ahmad Sudirman Abbas. Irvan Iswandi Vol. No. : 11-25 Susanto. Dewi. , & Dahlan. Kesesuaian Rumus Schrool dan Pita Ukur Terhadap Bobot Badan Sapi Brahman Cross di Kelompok Ternak Sumber Jaya Dusun Pilanggot Desa Wonokromo Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan. Jurnal Ternak, 8. 25 | M U E A L A M A J O U R N A L