Evaluasi Bidang Penataan Bangunan GedungA. EVALUASI BIDANG PENATAAN BANGUNAN GEDUNG DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KABUPATEN SUMENEP Nurul Fitriaji S1 Ilmu Administrasi Negara. FakultasIlmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Negeri Surabaya 19069@mhs. Suci Megawati S1 Ilmu Administrasi Negara. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Negeri Surabaya sucimegawati@unesa. Abstrak Dinas Pekrjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep menjadi salah satu dinas yang terbentuk karena penggabungan organisasi perangkat daerah. Bidang Penataan Bangunan Gedung menjadi salah satu Bidang di dinas tersebut yang terbentuk akibat adanya penggabungan. Adanya penggabungan tersebut, dapat menjadi tantangan bagi Bidang Penataan Bangunan Gedung dalam menjalankan tugasnya. Bidang Pentaan Bangunan Gedung memiliki program kegiatan berupa penyelenggaraan bangunan gedung di wilayah daerah Kabupaten/Kota, pemberian izin mendirikan bangunan dan sertifikat laik fungsi bangunan gedung. Penelitian ini mengevaluasi Bidang Penataan Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep khususnya pada tahun 2022. Metode penelitian yang digunakan yaitu menggunakan jenis penelitian deskriptif, dan menggunakan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian ini yakni menggunakan kriteria evaluasi yang terdiri dari efektivitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas, dan ketepatan. Teknik pengumpulan datanya yaitu menggunakan wawancara, observasi, dokumentasi, dengan teknik analisis data berupa pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program kegiatan Bidang Penataan Bangunan Gedung tahun 2022, pada kriteria efektivitas, kecukupan, responsivitas, dan ketepan sudah terlaksana dengan baik. Akan tetapi, pada kriteria perataan dan efisiensi, khususnya perataan informasi dan efisiensi waktu, masih belum terlaksana dengan baik. Dimana, karena kurangnya informasi/sosialiasasi dari pihak Bidang Penataan Banguan tentang izin mendirikan bangunan dan sertifikat laik fungsi, dan lambatnya respon pemohon dalam pembuatan izin mendirikan bangunan ataupun sertifikat laik fungsi, maka pencapaian target indikator kinerja Bidang Penataan Bangunan Gedung ini kurang mencapai target yang diinginkan. KataKunci: Evaluasi. Kinerja, dan Bidang Penataan Bangunan Gedung. Abstract The Sumenep District Public Works and Spatial Planning Office is one of the offices formed due to the merger of regional apparatus organizations. The Building Arrangement Division is one of the fields in the office that was formed as a result of the merger. The merger can be a challenge for the Building Arrangement Division in carrying out its duties. The Building Arrangement Division has an activity program in the form of organizing building buildings in the Regency / City area, granting building permits and building function certificates. This research evaluates the Building Structuring Division of the Sumenep District Public Works and Spatial Planning Office, especially in 2022. The research method used is using descriptive research type, and using a qualitative approach. The focus of this research is using evaluation criteria consisting of effectiveness, efficiency, adequacy, equity, responsiveness and The data collection technique is using interviews, observation, documentation, with data analysis techniques in the form of data collection, data reduction, data presentation, and conclusion The results showed that the program activities of the Building Structuring Division in 2022, on the criteria of effectiveness, adequacy, responsiveness, and accuracy were well implemented. However, the criteria of equity and efficiency, especially information equity and time efficiency, are still not well Where, due to the lack of information / socialization from the Building Structuring Division about building permits and certificates of fitness for function, and the slow response of applicants in making building permits or certificates of fitness for function, the achievement of the target performance indicators of the Building Structuring Division is less than the desired target. Keywords: Evaluation. Performance. Division of Building Arrangement Publika. Vol 12 No 3 Tahun 2024. untuk dijadikan satu, yang semula berjumlah 30 OPD akan menjadi 24 OPDAy. Penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai diimplementasikan pada akhir tahun 2020, dimana penggabungan tersebut diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 15 tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan PENDAHULUAN Dalam organisasi pasti akan terdapat suatu permasalahan atau tantangan. Permasalahan atau tantangan tersebut bisa ada, karena disebabkan oleh beberapa faktor, baik itu faktor dari dalam maupun faktor dari luar. Misal seperti beban kerja yang berlebih, tugas pokok dan fungsi yang diberikan tidak konsisten, karena adanya perubahan kebijkan, dan lain sebagainya. Maka dari itu penting bagi suatu organisasi untuk memahami permasalahan atau tantangan yang ada, yang mana kemudian perlu dilakukannya tindak lanjut untuk menangani permasalahan ataupun tantangan yang ada, dimana salah satu caranya yakni dengan melakukan Suparman Lucita mengungkapkan bahwa evaluasi merupakan suatu tahapan yang penting, dimana evaluasi bisa menjadi input yang berharga bagi proses perbaikan. Proses evaluasi tidak hanya dilakukan pada saat kegiatan sedang dilaksanakan, tetapi sebelum dan sesudah pelaksanaan kegiatan juga perlu adanya evaluasi. Berbicara mengenai evaluasi, terdapat juga sebuah evaluasi yang disebut dengan evaluasi kelembagaan. Salah satu wujud dari adanya evaluasi kelembagaan ini yaitu penataan organisasi, dimana penataan organisasi merupakan suatu bagian penting dalam mengelola suatu organisasi atau instansi pemerintah. Salah satu bentuk dari penataan organisasi yaitu dapat berupa perombakan struktur sebuah unit organisasi (Fitrianingrum dkk, 2020:. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Zalukhu & Trimurni . perombakan struktur organisasi atau bisa juga dikenal dengan restrukturisasi adalah tindakan atau kegiatan yang harus dilakukan oleh suatu organisasi untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi dengan melalui berbagai perubahan yang diperlukan pada berbagai aspek dalam organisasi agar lebih berdaya. Restrukturisasi memiliki empat bentuk, yang dimana salah satu bentuknya yaitu berupa penggabungan organisasi. Penggabungan organisasi ini biasanya sering kali dijumpai dalam lingkup pemerintahan, baik itu pemerintahan pusat hingga kota/daerah. Dalam pemerintahan kota/daerah dikenal dengan sebutan penggabungan/perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep menjadi salah satu dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Sumenep yang terbentuk karena adanya perampingan/penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep penggabungan antara Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya. Adapun jumlah pegwai yang terdampak penggabungan berjumlah 259 pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga outsourcing. Melihat penggabungan/perampingan tersebut, hal itu dapat menjadi suatu harapan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan sekaligus juga dapat menjadi tantangan bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep. Karena, dengan adanya penggabungan tersebut, koordinasi pekerjaan yang akan dilakukan harus lebih intens dan harus lebih baik lagi. Agar dapat mendukung dan mengatur kelancaran pelaksanaan perampingan/penggabungan OPD tersebut. Pemerintah Kabupaten Sumenep mengambil langkah kebijakan dengan mengeluarkan peraturan yang membahas tentang bagaimana suatu kedudukan, susunan organisasi, rincian tugas pokok, fungsi, dan tata kerja masing-masing OPD di Kabupaten Sumenep, salah satunya yaitu bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Sumenep Nomor 94 Tahun 2021 tentang Kedudukan. Susunan Organisasi. Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa dalam Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep terdapat beberapa Bidang di dalamnya yang memiliki tugas dan fungsi yang berbedabeda. Adapun Bidang-Bidang yang ada diantaranya yaitu Sekretariat. Bidang Sumber Daya Air. Bidang Bina Marga. Bidang Penataan Bangunan Gedung. Bidang Air Minum dan Penyehatan LingkunganPermukiman (PLP). Bidang Jasa Konstruksi, dan Bidang Tata Ruang. Bidang Penataan Bangunan Gedung ini menjadi salah satu Bidang di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep yang terbentuk akibat adanya penggabungan tersebut. Akibatnya, ada ketidakcocokan antara posisi pegawai dengan tanggung jawab yang diemban sebelumnya. Bidang ini menjadi Salah satu pemerintah daerah di Indonesia yang melakukan penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu, pemerintah daerah Kabupaten Sumenep. Pada tahun 2020, pemerintah daerah Kabupaten Sumenep perampingan/penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu dapat dibenarkan dengan adanya pernyataan dari KH. Busyro Karim. Si selaku Bupati Kabupaten Sumenep yang menjabat pada saat itu, yang mengatakan AuBeberapa OPD akan dirampingkan Evaluasi Bidang Penataan Bangunan GedungA. salah satu Bidang yang penempatan pegawainya tidak sesuai dengan posisi sebelumnya. Hal itu dapat menimbulkan beberapa masalah seperti perubahan budaya organisasi, penurunan motivasi, peningkatan tingkat stress, penurunan produktivitas, dan lain-lain yang nantinya dikhawatirkan dapat berdampak juga pada kinerja Bidang atau organisasi nantinya. Bidang Penataan Bangunan Gedung merupakan pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan, pengawasan, serta pemeliharaan beberapa bangunan gedung penting yang ada di Kabupaten Sumenep. Sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 11 Peraturan Bupati Sumenep Nomor 94 Tahun 2021. Bidang Penataan Bangunan Gedung memiliki tugas yaitu melakukan urusan penyelenggaraan infrastruktur permukiman kawasan strategis bangunan gedung, penataan bangunan dan lingkungan. Berikut merupakan jabaran tentang bagaimana tugas yang dilakukan oleh Bidang Penataan Bangunan Gedung yang berupa indikator kinerja dengan dukungan progam kegiatan yang dilakukan oleh Bidang Penataan Bangunan Gedung: Tidak berbeda jauh dari pernyataan sebelumnya. Khairul Umam selaku Pegawai Bidang Penataan Bangunan Gedung dalam wawancaranya juga mengatakan bahwa yang menjadi kendala dalam pencapaian kinerja pada Bidang ini salah satunya yaitu dikarenakan dari adanya perbedaan atau bermacamnya jabatan pegawai yang disebabkan oleh penggabungan, sehingga memerlukan koordinasi yang lebih intens lagi. Berikut juga adalah hasil wawancara bersama Mohammad Suri Kadardi selaku pegawai Bidang Penataan Bangunan Gedung, yang mengatakan bahwa, permasalahan yang ada dan dapat mempengaruhi capaian indikator kinerja pada Bidang Penataan Bangunan Gedung ini yaitu dikarenakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang memadai. Suri Renardi juga menambahkan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang memadai itu dapat terjadi disebabkan karena adanya penggabungan atau perampingan organisasi. Masih tidak jauh berbeda dengan pendapat yang sebelumnya. Benny Irawan selaku Kepala Bidang Penataan Bangunan Gedung Bidang Penataan Bangunan Gedung, dalam hasil wawancaranya mengatakan bahwa kurangnya pegawai yang memadai di Bidang Penataan Bangunan Gedung tersebut, menjadi salah satu tantangan yang dapat menyebabkan pencapaian kinerja tidak tercapai dengan maksimal. Jadi permasalahan ataupun tantangan yang dihadapi oleh Bidang Penataan Bangunan Gedung ini saling berkaitan, yaitu akibat adanya penggabungan organisasi, dampaknya menyebabkan penempatan pegawai yang tidak sesuai, yang mana hal-hal tersebut dikhawatirkan dapat berdampak juga pada kinerja Bidang Penataan Bangunan Gedung ini. Setelah melihat bagaimana penjelasan di atas, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian yang berkenaan dengan evaluasi, dengan mengangkat judul AuEvaluasi Bidang Penataan Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten SumenepAy. Tujuan dari penelitian evaluasi ini yaitu untuk mengetahui bagaimana evaluasi kinerja Bidang Penataan Bangunan Geudung khususnya pada tahun 2022. Dalam menentukan apakah sutau kebijakan ataupun program telah berhasil dilaksanakan atau tidak, maka diperlukan pengembangan pada kriteria objektif (Nabilah & Rahaju, 2022:1. Oleh karena itu, perlu dilakukannya penelitian tentang evaluasi untuk mencari tahu sejauh mana kebijakan maupun program tersebut terlaksana dengan baik atau malah tidak terlaksana dengan baik, dan apakah sudah menggapai tujuan yang diinginkan, serta apakah kebijakan ataupun program tersebut telah memberi dampak yang baik kepada Tabel 1 Indikator Kinerja Bidang Penataan Bangunan Gedung Indikator Target Kegiatan Penataan Penyelenggaraan Prosentase 72,8% bangunan bangunan gedung bangunan di wilayah daerah gedung Kabupaten/Kota, berizin pemberian izin bangunan (IMB) dan sertifikat laik fungsi (SLF) Sumber: LKJIP Dinas PUTR Kab. Sumenep 2022 Program Kegiatan Melihat bagaimana tugas dengan berupa kegiatan yang ada, tentu bukan menjadi hal yang mudah bagi Bidang Penataan Bangunan Gedung Perlu adanya koordinasi hingga kerjasama dari berbagai pihak yang terlibat. Berdasarkan hasil dari wawancara, diketahui bahwa Bidang Penataan Bangunan Gedung menghadapi permasalahan ataupun tantangan yang dapat mempengaruhi capaian target indikator kinerja nantinya. Bima Adi Frimansyah, selaku pegawai Bidang Penataan Bangunan Gedung, dalam hasil wawancaranya menyatakan bahwa, karena adanya penggabungan organisasi tersebut, mengakibatkan beberapa pegawai yang ada pada Bidang Penataan Bangunan Gedung ini sering mengalami pergantian atau berubah-ubah. Oleh karena itu, sebab dari sering berubah-ubahnya pegawai tersebut, kemudian dapat mengakibatkan pencapaian indikator kinerja bidang menjadi tidak maksimal. Publika. Vol 12 No 3 Tahun 2024. Evaluasi kebijakan publik adalah proses menilai sejauh mana suatu kebijakan publik bisa memberikan hasil, yakni dengan melakukan perbandingan antara hasil yang didapatkan dengan target atau tujuan kebijakan yang telah ditentukan (Tarantika & Megawati, 2022:1. Wahab dalam Abidin dkk . menyatakan bahwa evaluasi ini penting dilakukan, karena evaluasi dapat membantu meningkatkan efektivitas dan rasionalitas kebijakan publik serta tata kelola pemerintahan yang demokratis. Pada pelaksanaan penelitian evaluasi Bidang Penataan Bangunan Gedung khususnya pada tahun 2022 ini, peneliti berpedoman pada teori evaluasi kebijakan yang dikemukakan oleh William N. Dunn. Di dalam bukunya. Dunn . menyatakan bahwa dalam melakukan evaluasi kebijakan, yakni menggunakan beberapa kriteria, yaitu sebagai berikut: Efektivitas. Yaitu berhubungan dengan apakah suatu alternatif mencapai hasil . yang diinginkan, atau mencapai tujuan dari diadakannya tindakan yang dikerjakan. Efisiensi . Adalah yang berkenaan dengan jumlah usaha yang dibutuhkan untuk memberikan hasil tingkat efektivitas tertentu. Kecukupan . Ialah berhubungan dengan sejauh mana suatu tingkat efektivitas memuaskan kebutuhan, nilai, atau kesempatan yang menimbulkan adanya masalah. Dalam kriteria kecukupan ini, lebih ditekankan pada kuatnya hubungan antara alternatif kebijakan dan (Puspaningtyas dkk, 2022:. Adapun fokus dalam penelitian ini, guna menjawab permasalahan yang ada yakni menggunakan teori evaluasi dari William N. Dunn. Dimana N. Dunn . mengatakan bahwa evaluasi terdiri dari enam kriteria, yaitu terdiri dari . Efektivitas, . Efisiensi, . Kecukupan, . Perataan, . Responsivitas, dan . Ketepatan. Sedangkan sumber data dari penelitian ini yaitu terdiri dari sumber data primer dan sekunder. Data primer adalah data yang didapatkan secara langsung dari objek penelitian, dan data sekunder adalah data data yang didapatkan secara tidak langsung (Pasolong, 2020:. Sumber data primer berupa wawancara langsung kepada informan yang terdiri dari: Kepala Bidang Penataan Bangunan Gedung. Pegawai Bidang Penataan Bangunan Gedung, dan masyarakat atau penerima manfaat. Sedangkan data sekunder yakni berupa skripsi terdahulu, undang-undang, buku literatur, dokumen dinas terkait, dan lain-lain. Teknik pengumpulan data yaitu suatu metode yang dipakai untuk mendapatkan data penelitian dari informan/responden di tempat penelitian (Waruwu, 2023:2. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Wawancara merupakan satu proses mencari informasi melalui interaksi tanya jawab antara pewawancara dan informan/responden (Yudiantara dkk, 2021:. Observasi yakni melakukan pengamatan pada aktivitas dan perilaku di lokasi penelitian (Waruwu, 2023:2. Sedangkan dokumentasi di sini yaitu berupa pengumpulan data melalui dokumen arsip, atau bahan tulisan lainnya yang serupa (Ardiansyah dkk. , 2023:. Adapun teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teknik analisis data model interaktif. Menurut Miles dan Huberman dalam Rubiyatin. teknis analisis data dilaksanakan dengan tahapan berupa analisis data . ata collectin. , reduksi data . ata reductio. , penyajian data . ata displa. , dan penarikan kesimpulan. onclusion drawin. atau verivikasi. hasil yang diharapkan. Perataan/kesamaan . Pada kriteria ini erat kaitannya dengan rasionalitas legal dan sosial dan merujuk pada distribusi akibat dan usaha antara kelompok-kelompok yang berbeda dalam Responsivitas . Responsivitas yakni berkaitan dengan sejauh mana suatu kebijakan dapat memuaskan kebutuhan, prefensi, atau nilai kelompok-kelompok masyarakat Ketepatan . Kriteria ini secara dekat berhubungan dengan rasionalitas subtantif, karena pertanyaan mengenai ketepatan kebijakan tidak berkenaan dengan satuan kriteria individu tapi dua atau lebih kriteria secara bersama-sama. METODE Penelitian yang berjudul AuEvaluasi Bidang Penataan Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten SumenepAy ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Tujuan dari jenis penelitian deskriptif kualitatif yaitu agar bisa mendapatkan gambaran secara menyeluruh yang berkenaan dengan permasalahan yang akan di teliti HASIL DAN PEMBAHASAN Tugas dengan berupa kegiatan yang dimiliki oleh Bidang Penataan Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep khususnya pada tahun 2022 agar bisa terlaksana, pastinya dibutuhkan adanya usaha serta kerjasama dari berbagai Adapun tugas yang dilakukan oleh Bidang Penataan Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep khususnya pada tahun 2022 yaitu berupa kegiatan penyelenggaraan bangunan gedung di wilayah daerah Kabupaten/Kota, pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikan laik fungsi bangunan gedung. Evaluasi Bidang Penataan Bangunan GedungA. Maka dari itu, untuk mengetahui bagaimana evaluasi Bidang Penataan Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep khususnya pada tahun 2022, peneliti menggunakan teori evaluasi menurut Dunn . yang meliputi: efektivitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas, dan ketepatan. Adapun penjelasannya yakni sebagai Efektivitas Efektivitas bisa diartikan sebagai tolak ukur apakah suatu organisasi berhasil atau tidak dalam memenuhi tujuannya. Jika suatu organisasi dapat mencapai tujuannya, maka organisasi tersebut bisa disebut sudah berhasil bekerja dengan efektiv (Lenak dkk, 2. Dalam melihat bagaimana evaluasi Bidang Penataan Bangunan Gedung khususnya pada tahun 2022, maka salah satunya dapat dilihat melalui efektivitas dalam pencapaian target indikator kinerja yang telah Berdasarkan indikator kinerja yang ada pada Bidang Penataan Bangunan Gedung. Bidang Penataan Bangunan Gedung memiliki target sebesar 72,83% yang harus dicapai pada tahun 2022 dengan dukungan kegiatan yaitu berupa penyelenggaraan bangunan gedung di wilayah kabupaten/kota. Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan gedung. Jadi, evektifitas yang dimaksud dalam poin ini yaitu melihat bagaimana pencapaian indikator kinerja pada Bidang Penataan Bangunan Gedung apakah telah tercapai sesuai dengan target yang telah ditentukan atau tidak Dari hasil beberapa wawancara bersama Kepala Bidang dan beberapa Pegawai Bidang Penataan Bangunan Gedung, diketahui bahwa pencapaian indikator kinerja Bidang Penataan Bangunan Gedung tahun 2022 yang berupa kegiatan pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) ini telah berjalan dan tercapai dengan efektif. Menurut hasil wawancara, dapat dikatakan efektif karena sebagian besar pelayanan mengenai permohonan perizinan sudah terlayani dengan Dimana hal itu dapat dilihat dari banyaknya permohonan pemberian izin baik itu Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan sertifikan laik fungsi yang mana sebanyak 200 permohonan sudah hampir terlayani sepenuhnya. Menanggapi hal tersebut, peneliti juga mendapatkan data di lapangan mengenai dokumentasi permohonan IMB dan SLF yang sudah terlayani. Berikut merupakan dokumentasi beberapa pengajuan permohonan IzinMendirikanBangunan (IMB) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIM-BG) yang sudah selesai: Gambar 1 Permohonan IMB yang TelahSelesai Sumber: SIM-BG Bidang Penataan Bangunan Gedung, 2022 Selain pengajuan permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), berikut juga merupakan dokumentasi pengajuan permohonan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang telah selesai: Gambar 2 Permohonan SLF yang Telah Selesai Sumber: SIM-BG Bidang Penataan Bangunan Gedung, 2022 Tidak hanya efektif dalam segi pelayanan yang berupa kegiatan pemberian permohonan IMB dan SLF, pencapaian indikator kinerja Bidang Penataan Bangunan Gedung yang berkaitan dengan kegiatan penyelenggaraan bangunan gedung juga telah berjalan dengan Berikut penjelasan mengenai pencapaian kinerja dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang dimiliki oleh Bidang Penataan Bangunan Gedung: Publika. Vol 12 No 3 Tahun 2024. Tabel 2Capaian Pelaksanaan Program & Kegiatan Perangkat Daerah Tahun 2022 Uraian Prog/Keg/Sub. Keg Penyelenggaraan bangunan gedung di wilayah daerah kabupaten/kota, pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan gedung Perencanaan, pengawasan, dan bangunan gedung kabupaten/kota Rehabilitasi, renovasi, dan bangunan gedung untuk kepentingan strategis daerah kab/kota Indikator Kinerja Satuan Target Realisasi Kinerja Kinerja Persentase 91,83 60,69 Jumlah Gedung Jumlah Gedung Sumber: LKPJ Dinas PUTR KabupatenSumenep Setelah melihat bagaimana pencapaian kinerja dalam pelaksanaan program dan kegiatan di atas, berikut merupakan capaian indikator kinerja utama Bidang Penataan Bangunan Gedung tahun 2022: Tabel 3 Capaian IKU Bidang Penataan Bangunan Gedung Tahun 2022 Indikator Kinerja Utama Indeks Target Realisasi Interpretasi Capaian IKU 72,83% 71,50% 98,17% Sumber: LKPJ Dinas PUTR Kab. Sumenep, 2022 Tabel di atas dapat diartikan bahwa target dari indikator indeks infrastruktur bangunan gedung tahun 2022 yang sebesar 72,83% tersebut dapat terealisasi sebesar 71,50%. Hal itu menunjukkan bahwa indikator tersebut memiliki capaian sebesar 98,17% . Dapat dilihat bahwa antara target dengan realisasi yang ada, tidak sepehnuhnya tercapai sesuai target, dengan kata lain artinya realisasinya sedikit kurang mencapai Berdasarkan observasi yang peneliti lakukan, bahwa terdapat beberapa kendala atau tercapainya indikator kinerja Bidang Penataan Bangunan Gedung. Adapun permasalahannya yaitu yang pertama berkaitan dengan sistem pelayanan pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Dimana sistem yang digunakan untuk melakukan pelaynan IMB dan SLF ini sering mengalami eror, sehingga hal itu dapat menghambat jalannya pelayanan kepada pemohon yang mengajukan perizinan. Masalah yang ke dua yaitu terlambatnya pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan yang ada pada Bidang Penataan Bangunan Gedung, misalnya seperti pemohon yang lama dalam memenuhi persyaratan Jadi dapat disimpulkan bahwa kinerja Bidang Penataan Bangunan Gedung sudah terlaksana dengan efektif, meskipun tidak Hal itu dapat dilihat dari realisasi pencapaian indikator kinerja utamanya yang terealisasi sebesar 98%. Tidak dapat terealisasi 100%, hal itu dikarenakan terdapat kendala atau permasalahan yang menjadi penghambat dalam pencapaian indikator kinerja utama Bidang Penataan Bangunan Gedung. Efisiensi Efisiensi adalah sutau ukuran keberhasilan sebuah kegiatan yang dinilai berdasarkan besarnya biaya/sumber daya yang digunakan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Hal itu menunjukkan bahwa efisiensi berusaha untuk mencapai hasil yang optimal dengan tidak membuang banyak waktu, tenaga, dan biaya. Sedarmayanti dalam Atmaja dkk . mengatakan bahwa efisiensi adalah penerapan cara-cara khusus dengan tidak mengurangi tujuannya merupakan cara termudah untuk melaksanakannya, termurah biayanya, tersingkat batas waktunya, teringan bebannya, dan terpendek jangkanya atau jaraknya. Dalam menjalankan tugasnya dengan berbagai macam kegiatan. Bidang Penataan Bangunan Gedung tentu membutuhkan sumber daya dalam pengerjaannya. Dimana sumber daya yang dimaksud yakni berupa sumberdaya biaya atau anggaran, dan sumberdaya waktu. Berdasarkan hasil wawancara dengan beberapa narasumber, kriteria efisiensi pada sumber daya biaya atau anggaran dalam mencapai sasaran target indikator kinerja Bidang Penataan Bangunan Gedung telah terlaksana atau dipakai dengan efisien. Dimana sumber daya biaya atau anggaran tersebut, hanya dialokasikan untuk kegiatan penyelenggaraan bangunan gedung di wilayah kabupaten/kota seperti rehab bangunan, ubahsuai bangunan, dan lain sebagainya. Evaluasi Bidang Penataan Bangunan GedungA. Efisiensi pada sumber daya biaya atau anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan bangunan gedung yang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dinas tahun 2022, menunjukkan bahwa anggarannya terealisasi dengan capaian persentase sebesar 78,70% dengan rincian yaitu pagu anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 597 dengan realisasi sebesar Rp. 152, jadi dengan demikian sisa anggaran yang belum terealisasi yakni Artinya kategori efisiensi pengguaan anggaran Bidang Penataan Bangunan Gedung masuk dalam kategori tinggi. Berikut tabel pengkategoriannya: dikatakan telah terlaksana dengan efisien. Karena, permohonan perizinan bangunan gedung tersebut sudah menggunakan sistem secara online. Sehingga, perizinan bangunan gedung dapat diajukan tanpa perlu datang ke kantor, sehingga dapat menghemat waktu dan memudahkan masyarakat. Hal itu juga sesuai dengan hasil wawancara antara peneliti dengan salah satu pemohon perizinan yang menyatakan bahwa menurutnya pelayanan permohonan perizinan yang dilakukan oleh Bidang Penataan Bangunan Gedung ini sudah baik, dimana pelayanannya lebih cepat dan juga tepat waktu. Berikut merupakan contoh tentang gambaran pengajuan permohonan perizinan baik itu Izin Mendirikan Bangunan (IMB), maupun sertifikan laik fungsi yang dilakukan secara online melalui web SIMBG Tabel 4 Pengkategorian Efisiensi Anggaran Kategori/Interpretasi Rata-Rata % Capaian Sangat Tinggi Tinggi Sedang Rendah Sangat Rendah O 50 Sumber: Materi yang diberikan oleh Pegawai Bidang Penataan Bangunan Gedung Kemudian, untuk efisiensi sumber daya biaya atau anggaran bagi kegiatan pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan gedung, yaitu dapat dilihat dari seberapa besar biaya yang dipungut ketika mengajukan permohonan perizinan bangunan gedung. Berdasarkan hasil wawancara peneliti, efisiensi sumberdaya biaya untuk kegiatan ini, menunjukkan bahwa telah terlaksana dengan efisien, dimana hal itu dapat dilihat dari pemohon bangunan gedung tersebut tidak dipungut biaya sedikit pun dengan kata lain yaitu gratis. Sumber daya waktu juga diperhatikan dalam kriteria ini. Dari hasil wawancara penyelenggaraan bangunan gedung di wilayah kabupaten/kota sudah dilaksanakan dengan waktu yang efisien. Hal itu dapat dilihat dari sebagian besar kegiatan pembangunan seperti contohnya rehab bangunan Pedopo Keraton, rehab RSUD Moh. Anwar, sudah terlaksana sesuai tepat pada waktu yang telah ditentukan. Akan tetapi, masih terdapat juga penyelenggaraan bangunan gedung yang tidak tepat pada waktunya seperti rehabilitasi Kios Pasar Lenteng. Tidak hanya itu, pada kegiatan Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan gedung juga dapat Gambar 3Contoh Pengajuan Permohonandari SIMBG Sumber: Website SIMBG Selanjutnya adalah efisiensi sumber daya Hasil dari wawancara menunjukkan bahwa sumber daya manusia pada Bidang Penataan Bangunan Gedung ini sudah berjalan dengan efisien. Ini dapat dilihat dari jumlah pegawai yang cukup, dengan pembagian tugas yang telah ditentukan dan dapat dikerjakan dengan baik. Pembagian tugasnya yakni terbagi kedalam tiga bagian, pertama bagian administrasi, kedua penyelenggaraan bangunan gedung, dan ketiga kegiatan pelayanan IMB dan SLF. Kemudian ketiga bagian tersebut dibuat tim yang akan menjalankan masing-masing tugas yang ada dalam bagian. Jadi dapat disimpulkan bahwa efisiensi sumber daya anggaran dan efisiensi sumber daya manusia pada Bidang Penataan Bangunan Gedung ini, secara keseluruhan telah terlaksana dengan Hanya saja, pada efisiensi sumber daya waktu, masih terdapat kegiatan penyelenggaraan bangunan gedung yang masih belum sesuai dengan waktu yang ditentukan. Meskipun begitu, masalah tersebut tidak menutup fakta bahwasanya secara keseluruhan efisiensi pada Bidang ini telah Publika. Vol 12 No 3 Tahun 2024. terlaksana dengan baik. Kecukupan Pada kriteria kecukupan dapat dikatakan bahwa kecukupan berhubungan dengan efektivitas output yang dihasilkan dapat mengatasi masalah yang selama ini ada. Kecukupan juga merupakan salah satu bentuk kriteria di dalam proses evaluasi pencapaian indikator kinerja utama Bidang Penataan Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep. Dalam penelitian ini kecukupan adalah faktor yang dapat digunakan untuk melihat seberapa jauh pencapaian hasil indikator kinerja utama Bidang Penataan Bangunan Gegdung telah cukup sesuai dengan target dan kebijakan yang ada. Berdasarkan hasil dari wawancara yang dilakukan oleh peneliti, kriteria kecukupan pada evaluasi Bidang Pentaan Bangunan Gedung ini telah cukup sesuai dengan target yang diharapkan, dimana hal itu dapat dilihat dari data pencapaian laporan indikator kinerja bidang yang ada pada kriteria efektivitas. Selain itu, kinerja Bidang Penataan Bangunan Gedung ini juga telah dilaksanakan sesuai dengan visi dan misi Bupati Kabupaten Sumenep yakni berupa memperkuat pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan hidup yang berimbang antara daratan dan Tidak hanya sesuai dengan visi misi, indikator kinerja bidang penataan Bangunan Gedung ini juga telah sesuai dengan kebijakan yang ada, seperti Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomon 79 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Jadi dapat disimpulkan bahwa tugas dengan berupa kinerja kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Bidang Penataan Bangunan Gedung ini sudah cukup sesuai dengan target tujuan, visi dan misi Bupati Sumenep, dan kebijakan-kebijakan berhubungan dengan konstruksi bangunan Perataan Kesamaan atau perataan dalam kebijakan publik dapat dikatakan mempunyai arti dengan keadilan yang diberikan dan diperoleh saran kebijakan publik. Suatu program ataupun kebijakan yang berfokus pada sektor publik untuk kepentingan bersama, harus bisa didistribusikan dengan rata tanpa mengecualikan, membedabedakan, hingga mendiskriminasi penerima manfaat program atau kebijakan. Sehingga, dampak yang diharapkan dari kriteria ini pada pengimplementasian evaluasi ialah terlaksananya program ataupun kebijakan tersebut sudah sesuai atas ketentuan yang diharapkan (Rahmawati, 2023:. Perataan yang dimaksudkan dalam penelitian ini yaitu berhubungan dengan tugas yang disebarkan atau dibagikan kepada seluruh pegawai Bidang Penataan Bangunan Gedung dengan merata. Berdasarkan wawancara yang dilakukan peneliti bersama beberapa pegawai Bidang Penataan Bangunan Gedung ini, ditemukan bahwa setiap masing-masing pegawai di Bidang Penataan Bangunan Gedung sudah mendapatkan peran atau tugasnya masing-masing, sehingga tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan dan tidak terjadi pengulangan pekerjaan yang Kriteria pemerataan di sini tidak hanya melihat dari bagaimana pendistribusian pekerjaan kepada pegawai di Bidang Penataan Bangunan Gedungnya saja, akan tetapi pekerjaan yang ada kaitannya dengan orang lain atau pihak ketiga juga didistribusikan secara adil. Hal ini sesuai dengan hasil wawancara peneliti, dimana jika terdapat pekerjaan yang harus melibatkan pihak ketiga . , maka menggunakan sistem tender. Maksud dari sistem tender di sini yaitu lelang atau sistem jual beli yang dilakukan suatu pihak dengan cara mengundang vendor . enjual atau penyedi. untuk mempresentasikan harga dan kualitas yang dibutuhkan, dimana nantinya harga dan kualitas yang terbaik yang akan menjadi pemenang. Sistem tender ini dilakukan dilakukan secara terbuka melalui sistem yang ada pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Selain mengenai tugas, selanjutnya, pemerataan disini juga membahas tentang bagaimana pemerataan hasil yang dirasakan oleh masyarakat, apakah dapat dirasakan secara merata atau tidak. Evaluasi Bidang Penataan Bangunan GedungA. Hal itu dapat dilihat dari data yang sudah diolah oleh peneliti bahawasanya tugas Bidang Penataan Bangunan Gedung yang berfokus pada kegiatan penyelenggaraan bangunan gedung di wilayah kabupaten/kota tidak hanya berfokus pada daerah kota saja, akan tetapi daerah pinggiran kota dan kepulauan juga merasakan adanya pembangunan. Maka dari itu kegiatan penyelenggaraan bangunan gedung ini dapat dikatakan merata, karena sudah sesuai dengan salah satu sasaran strategis Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep yaitu meningkatnya kualitas dan kuantitas infrastruktur bangunan gedung di daratan dan kepulauan yang Sedangkan untuk tugas Bidang Penataan Bangunan Gedung yang berfokus pada kegiatan pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan gedung, dapat dikatakan bahwa pendistribusiannya telah disebarkan dengan merata dan adil kepada seluruh Dimana dengan berubahnya sistem pengajuan permohonan yang sudah bisa dilakukan secara online, maka hal itu dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses dan melakukan permohonan perizinan bangunan gedung. Semua lapisan masyarakat dapat mengaksesnya dan mengajukan permohonan perizinan secara online. Kemudian, kriteria pemerataan ini juga membahas tentang bagaimana pemerataan mengenai penyebaran informasi atas kegiatan yang dikerjakan oleh Bidang Penataan Bangunan Gedung ini. Hasil wawancara menjelaskan bahwa penyebaran informasi mengenai pelayanan pemberian IMB dan SLF belum terlaksana dengan Hal itu disebabkan karena Bidang Penataan Bangunan Gedung tidak aktif menyampaikan informasi tentang layanan IMB dan SLF kepada masyarakat. Sedangkan penyebaran informasi yang dilakukan oleh Bidang Penataan Bangunan Gedung yang berkenaan dengan kegiatan penyelenggaraan bangunan gedung, terlaksana dengan baik. Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa kriteria perataan pada Bidang Penataan Bangunan Gedung penyelenggaraan bangunan gedung di wilayah kabupaten/kota, pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan gedung ini, sebagian sudah terlaksana dengan merata, tetapi masih ada juga yang belum penyampaian informasi tentang pemberian layanan IMB dan SLF ke masyarakat. Sedangkan untuk pendistribusian tugas baik itu kepada pegawai Bidang Penataan Bangunan Gedung maupun pendistribusian tugas kepada pihak ketiga . itu juga sudah terlaksana dengan baik dan merata. Selain itu, dapat juga dilihat dari hasil kegiatan Bidang Penataan Bangunan Gedung yang bisa dirasakan oleh seluruh kalangan Responsivitas Responsivitas dalam kebijakan publik ini dapat diartikan sebagai tanggapan dari suatu Kegiatan ataupun kebijakan dapat dilihat keberhasilannya melalui bagaimana respons dari masyarakat yang menaggapi pelaksanaan suatu kegiatan. Selain itu, rensponsifitas yang dimaksudkan di sini juga dapat diartikan apabila suatu kebijakan atau program dapat menanggapi kebutuhan atau masalah yang sedang dihadapi. Responsivitas pada Bidang Penataan Bangunan Gedung ditunjukkan dari respon masyarakat yang diterima oleh Bidang Penataan Banguan Gedung, hal itu menunjukkan hasil yang Hasil wawancara yang menyebutkan bahwa tidak adanya kritikan ataupun keluhan yang berlebih kepada Bidang Penataan Bangunan Gedung. Hal itu kemudian juga diperkuat dengan temuan peneliti pada saat melakukan observasi, dimana nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dinas mendapatkan nilai sebesar 80,47 pada tahun 2022 yang artinya tergolong dalam kategori baik. Pelayanan tersebut bisa mendapatkan hasil yang baik salah satunya karena didukung dengan adanya pelayanan pemberian permohonan perizinan bangunan gedung yang sudah menggunakan sistem secara online sehingga lebih memudahkan masyarakat. Adanya hasil IKM yang baik, maka membuktikan bahwasanya masyarakat puas akan pelaynan yang diberikan, sehingga tidak menimbulkan kritikan-kritikan. Hal itu sesuai dengan hasil wawancara atau respon dari masyarakat atau penerima manfaat yang merasakan kinerja Bidang Penataan Bangunan Gedung. Adapun hasil dari wawancara atau respon tersebut diketahui bahwa masyarakat atau penerima manfaat ini benar-benar merasa puas dengan kinerja dari Bidang Penataan Bangunan Gedung. Responsifitas di sini tidak hanya melihat respon dari masyarakat, akan tetapi juga melihat bagaimana respon dari Bidang Penataan Bangunan Gedung itu sendiri apabila menghadapi suatu permasalahan. Adapun contoh salah satu permasalahan yang sering terjadi yaitu adanya pemohon/masyarakat yang mengalami kesulitan pada saat melakukan pembuatan permohonan Maka dari itu, respon yang dilakukan Publika. Vol 12 No 3 Tahun 2024. oleh Bidang Penataan Bangunan Gedung dalam membantu pemohon tersebut dengan memberikan bimbingan kepada pemohon tersebut melalui klinik SIMBG yang dibuat oleh Bidang Penataan Bangunan Gedung. penyelenggaraan bangunan gedung, output yang dihasilkan dari kegiatan tersebut yaitu seperti rehabilitasi bangunan yang sudah tidak layak pakai, rehabilitasi gedung-gedung penting, dan lain sebagainya. Hal itu membuat masyarakat merasa terbantu, karena dengan adanya penyelenggaraan kegiatan Bidang Penataan Bangunan tersebut, maka bangunan yang sebelumnya tidak layak pakai kemudian dapat digunakan dengan layak sesuai dengan fungsinya Tidak hanya itu saja, output dari kegiatan pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan gedung juga menghasilkan manfaat yang tepat guna bagi Dimana adanya IMB dan SLF itu dapat membatu masyarakat atau pihak-pihak tertentu guna melengkapi suatu persyaratan yang harus menggunakan IMB dan SLF, dan adanya IMB dan SLF juga dapat menjadi faktor penilaian apakah suatu bangunan sudah tepat guna dan aman secara keselamatan. Jadi berdasarkan hasil di atas yang didapatkan oleh penelit, dapat dibuktikan bahwa Bidang Penataan Bangunan Gedung ini sudah memenuhi indikator ketepatan. Dimana dapat dianalisis bahwa kinerja Bidang Penataan Bangunan Gedung memang diperlukan oleh masyarakat, dan manfaatnya yang memang tepat Gambar 4 Klinik SIMBG Di Dinas PUTR Sumber: Dokumentasi peneliti 2023 Dari hasil wawancara dan pengamatan peneliti, menyimpulkan bahwa respon masyarakat atas kinerja yang dilakukan oleh Bidang Penataan Bangunan Gedung ini sudah cukup puas dan Sedangkan respon yang diberikan oleh Bidang Penataan Bangunan Gedung dalam memberikan respon yang cukup baik, yakni dengan memberikan bimbingan melalui kllinik SIMBG. Ketepatan Aspek ketepatan adalah faktor yang diguanakan untuk melihat apakah kinerja dari tugas yang dilakukan oleh Bidang Penataan Bangunan Gedung ini telah tepat guna bermanfaat bagi masyarakat. Ketepatan adalah sebuah hasil yang benar-benar diinginkan dan berguna atau Atau dengan kata lain sebuah hasil dari kebijakan yang sudah tepat pada sasarannya. Hasil dari wawancara yang peneliti lakukan mengenai ketepatan pencapaian indikator kinerja Bidang Penataan Bangunan Gedung, bersama pegawai Bidang tersebut, menyatakan bahwa indikator kinerja yang dilakukan oleh Bidang Penataan Bangunan Gedung dengan kegiatan yang berupa penyelenggaraan bangunan gedung di wilayah kabupaten/kota, pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan gedung ini memang telah tepat berguna bagi masyarakat. Hal itu juga sesuai dangan hasil wawancara bersama pihak yang terdampak atau Dimana hasil dari kinerja yang dilakukan oleh Bidang Penataan Bangunan Gedung itu memang benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Misalnya kegiatan PENUTUP Simpulan Pada penelitian ini mengacu pada teori evaluasi berdasarkan kriteria evaluasi yang dinyatakan oleh William Dunn. Dalam teori tersebut terdapat enam elmen dalam indikator evaluasi. Efektivitas . dari evaluasi Bidang Penataan Bangunan Gedung khususnya pada tahun 2022 yaitu melihat kesesuaian antara rencana dan hasil pencapaian dari indikator kinerja yang dikerjakan. Dalam hal ini pencapaian indikator kinerja Bidang Penataan Bangunan Gedung sebagian besar telah tercapai dengan efektif, tetapi hanya kurang sedikit yang tidak mencapai target. Capaian dari indikator kinerja Bidang Penataan Bangunan Gedung yaitu tercapai sebesar 71,50% dari target 72,83%, artinya sebesar 98,17% indikator indeks infrastruktur bangunan gedung telah berhasil dicapai. Dapat dilihat bahwa pencapaiannya tersebut sedikit tidak mencapai target, hal itu disebabkan karena kurangnya respon dari pemohon sehingga mengakibatkan keterlambatan pada pengerjaan kegiatannya, yang pada akhirnya juga berdampak pada hasil, yakni kurang tercapainya target indikator kinerja utama Bidang Penataan Bangunan Gedung. Evaluasi Bidang Penataan Bangunan GedungA. Efisiensi . pada penelitian ini yaitu dilihat dari sumber daya anggaran, sumber daya waktu, dan sumber daya manusia yang digunakan. Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Bidang Penataan Bangunan Gedung memiliki pagu anggaran sebesar Rp. dengan realisasi sebesar Rp. 152, jadi dengan demikian capaian anggaran yang diperoleh yakni sebesar 78,70%. Sedangkan untuk sisa dari penggunaan sumber dayaanggaran pada Bidang Penataan Bangunan Gedung ini yaitu sebesar 12,61%. Maka dari itu, dapat dikatakan bahwa sumber daya anggaran yang dimiliki oleh bidang ini tergolong dalam tingkat efisiensi yang tinggi. Sedangkan untuk kegiatan Pemberian IMB dan SLF itu sendiri tidak terdapat dana anggarannya, dan untuk pemohon sendiri, ketika mengajukan permohonan perizinan ini tidak dipungut Selanjutnya yaitu efisiensi waktu, pada kegiatan penyelenggaraan bangunan gedung secara keseluruhan sudah terlaksana denga tepat waktu, dan utnuk kegiatan pemberian IMB dan SLF juga dapat dikatakan efisien, karena pengerjaan permohonan izinnya hanya memerlukan waktu kurang dari 1 minggu hingga hasilnya bisa keluar, dan pemohon tidak perlu ribet harus datang ke kantor untuk mengurus perizinan tersebut, karena sudah menggunakan sistem online. Sedangkan jika dilihat dari efisiensi sumber daya manusianya, pegawai yang ada pada bidangini sudah cukup jumlahnya, dan para pegawai Bidang Penataan Bangunan Gedung juga sudah melaksanakan pekerjaannya dengan baik. Kecukupan . , program serta kegiatan yang dilakukan oleh Bidang Penataan Bangunan Gedung ini dinilai sudah mencukupi, karena pada pencapaiannya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu sesuai peraturan daerah hingga peraturan undang-undang jasa konstruksi. Perataan . yaitu merupakan kriteria yang dapat digunakan untuk melihat apakah manfaat telah didistribusikan dengan merata kepada kelompok yang Pendistribusian manfaat dalam penelitian ini, dapat dikatakan sudah sebagian besar terlaksana dengan merata, tapi masih ada sedikit permasalahan. Hal ini dapat dilihat dari, pertama tugas atau pekerjaan yang berkenaan dengan kegiatan penyelenggaraan bangunan gedung, pemberian IMB dan SLF ini sudah disebarkan atau didistribusikan secara merata kepada setiap pegawai yang ada pada Bidang Penataan Bangunan Gedung. Kedua, penyelenggaraan bangunan gedung yang tidak hanya berfokus pada daerah kota, tetapi daerah pinggiran kota dan kepulauan juga merasakan pembangunan. Dan yang ketiga adalah perataan penyebaran informasi, dimana untuk perataan penyebaran informasi yang berkenaan dengan penyelenggaraan bangunan gedung sudah berjalan dengan Sedangkan perataan penyebaran informasi yang berkenaan dengan pemberian layanan IMB dan SLF kepada masyarakat yaitu tidak berjalan dengan baik. Responsivitas . disini yaitu dilihat dari bagaimana respon dari masyarakat mengenai kinerja yang dilakukan oleh Bidang Penataan Bangunan Gedung ini. Adapun responsivitas dari masyarakat yang diterima oleh Bidang Penataan Banguan Gedung menunjukkan hasil yang positif dan sesuai dengan apa yang diharapkan, dimana Bidang Penataan Bangunan Gedung tidak mendapatkan kritikan ataupun keluhan dari masyarakat. Kemudian hal ini juga dilihat dari hasil indeks kepuasan masyarakat yang menunjukkan hasil yang diperoleh yaitu sebesar 80,47 pada tahun 2022 yang artinya mutu pelayanan yang diberikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep, khususnya Bidang Penataan Bangunan Gedung ini termasuk dalam kategori baik. Sedangkan respon dari masyarakat itu sendiri berdasarkan hasil wawancaranya yaitu, pemohon merasa puas dengan kinerja Bidang Penataan Bangunan Gedung. Sedangkan respon yang diberikan oleh Bidang Penataan Bangunan Gedung dalam mengahadapi suatu permasalahan seperti pemohon yang kesulitan dalam membuat permohonan perizinan juga direspon dengan cukup baik, yakni dengan memberikan bimbingan melauli kllinik SIMBG. Ketepatan . yaitu faktor yang digunakan untuk melihat apakah program kegiatan yang dilakukan oleh Bidang Penataan Bangunan Gedung ini sudah benar-benar tepat guna. Melihat dari kriteria sebelumnya, ditunjukkan bahwa kinerja dari program kegiatan yang dilakukan oleh Bidang Penataan Bangunan Gedung ini minim mendapatkan kritikan dari masyarakat. Artinya hal ini dapat menjawab kriteria ketepatan ini, bahwa kinerja yang dilakukan oleh Bidang Penataan Bangunan Gedung ini memang benar-benar sudah tepat guna. Hal ini dapat dilihat dari contoh misalnya seperti bangunan-bangunan yang sebelumnya sudah tidak layak pakai, karena adanya program renovasi yang dilakukan oleh Bidang Penataan Bangunan Gedug, maka bangunan tersebut bisa digunakan kembali, dan adanya IMB dan SLF itu dapat membantu masyarakat atau pihak-pihak tertentu guna melengkapi suatu persyaratan yang harus menggunakan IMB dan SLF, dan adanya IMB dan SLF juga dapat menjadi faktor penilaian apakah suatu bangunan sudah tepat guna dan aman secara keselamatan. Saran