JIGE 6 . JURNAL ILMIAH GLOBAL EDUCATION id/index. php/jige DOI: https://doi. org/10. 55681/jige. Analisis Kebijakan Alokasi Anggaran Daerah Terhadap Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pada Dinas Sosial Provinsi Maluku Marisa Friskila Manusiwa 1*. Samson Laurens1. Jusuf Madubun1 Magister Administrasi Publik. Universitas Pattimura. Ambon. Indonesia *Corresponding author email: marisamanusiwa@gmail. Article Info Article history: Received August 05, 2025 Approved August 25, 2025 Keywords: Budget Allocation. Minimum Service Standards. Social Office ABSTRACT This study aims to analyze the regional budget allocation policy toward the implementation of Minimum Service Standards (SPM) at the Social Affairs Office of Maluku Province. SPM represents the mandatory indicators that must be achieved by local governments in providing basic services, particularly to vulnerable groups such as the elderly, neglected children, and persons with disabilities. This research employs a descriptive qualitative approach with data collected through interviews, observation, and documentation. The analysis focuses on four main aspects: planning and budget prioritization, allocation and utilization effectiveness, institutional readiness, and monitoring and accountability. The findings indicate that while SPM programs have been aligned with regional planning documents, the integration of basic social needs data remains weak. Budget utilization effectiveness is also suboptimal, as reflected in the gap between targeted outcomes and actual achievements. Furthermore, institutional capacity and human resources are not fully prepared to implement SPM programs, and oversight is mostly administrative with limited public engagement. Therefore, strengthening cross-sectoral coordination, enhancing institutional capacity, and improving participatory monitoring systems are essential to ensure more effective budget allocation. This study recommends evidence-based policymaking as a foundation for social budget decisions. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan alokasi anggaran daerah terhadap pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Dinas Sosial Provinsi Maluku. SPM merupakan indikator wajib yang harus dicapai oleh pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dasar, khususnya kepada kelompok rentan seperti lansia, anak terlantar, dan penyandang disabilitas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis difokuskan pada empat aspek utama, yaitu perencanaan dan prioritas anggaran, efektivitas alokasi dan penggunaan anggaran, kelembagaan dan kesiapan implementasi, serta monitoring dan akuntabilitas anggaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan program SPM telah mengacu pada dokumen perencanaan daerah, namun integrasi data kebutuhan sosial dasar masih lemah. Efektivitas penggunaan anggaran belum optimal, terbukti dari rendahnya pencapaian outcome dibanding target. Selain itu, kelembagaan dan SDM belum sepenuhnya siap menjalankan program-program SPM, dan pengawasan masih bersifat administratif dengan minim partisipasi publik. Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan kapasitas kelembagaan, dan perbaikan sistem monitoring yang lebih partisipatif untuk meningkatkan efektivitas alokasi anggaran. Penelitian ini merekomendasikan pendekatan kebijakan berbasis bukti sebagai landasan pengambilan keputusan anggaran sosial. Analisis Kebijakan Alokasi Anggaran Daerah Terhadap Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal A - 1986 Manusiwa et al. / Jurnal Ilmiah Global Education 6 . Copyright A 2025. The Author. This is an open access article under the CCAeBY-SA license How to cite: Manusiwa. Laurens. , & Madubun. Analisis Kebijakan Alokasi Anggaran Daerah Terhadap Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pada Dinas Sosial Provinsi Maluku . Jurnal Ilmiah Global Education, 6. , 1986Ae1995. https://doi. org/10. 55681/jige. PENDAHULUAN Kebijakan alokasi anggaran daerah memiliki peranan yang sangat penting dalam menjamin terselenggaranya pelayanan publik yang berkualitas. Salah satu tolok ukur yang digunakan pemerintah dalam memastikan pelayanan dasar yang diterima masyarakat adalah Standar Pelayanan Minimal (SPM) (Affandri, 2. SPM mencakup layanan penting seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan layanan sosial (Jayandra et al. , 2. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan alokasi anggaran yang tepat, terencana, dan berbasis Pelaksanaan SPM yang efektif hanya dapat terjadi jika didukung oleh kebijakan anggaran yang responsif dan berorientasi pelayanan publik. Oleh karena itu, kebijakan fiskal daerah harus mengutamakan pemenuhan hak dasar masyarakat (Sofyan Mokoginta & Kawung. Prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penganggaran daerah akan mendorong penggunaan sumber daya secara optimal (Rochmawati & Sari, 2. Alokasi anggaran tidak hanya dinilai dari penyerapan belanja semata, tetapi dari sejauh mana program yang dijalankan memberikan dampak positif. Pemerintah daerah harus mampu menyusun prioritas berdasarkan indikator pencapaian SPM (Agustina et al. , 2. Misalnya, program penurunan stunting, peningkatan akses pendidikan, atau perbaikan sanitasi menjadi perhatian utama. Dengan begitu, setiap rupiah yang dibelanjakan dapat terukur kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat. Hal ini menuntut perencanaan anggaran yang berbasis pada analisis kebutuhan aktual masyarakat di wilayahnya (Nuraeni & Rinaldi, n. Integrasi antara kebijakan anggaran dan pelaksanaan SPM memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas (Fitria, 2. Ketika anggaran difokuskan pada pelayanan dasar, maka proses pengawasan akan lebih mudah dilakukan oleh publik. Masyarakat bisa langsung menilai apakah program dan kegiatan pemerintah telah berjalan dengan efektif dan efisien (Kadir, 2. Akuntabilitas ini juga menjadi tolok ukur kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan publik (Kuntadi et al. , 2. Apabila pengalokasian anggaran tidak sesuai kebutuhan riil, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh sebab itu, transparansi anggaran merupakan bagian penting dalam pelaksanaan SPM yang berhasil (Zulfa. Dalam konteks Provinsi Maluku. Dinas Sosial memegang peranan penting dalam pelaksanaan pelayanan dasar yang berkaitan langsung dengan SPM. Tugas pokok Dinas Sosial Provinsi Maluku adalah membantu Gubernur dalam menjalankan urusan pemerintahan bidang sosial (NURDAYANTI, 2. Tugas tersebut mencakup perumusan program dan kebijakan teknis, pemberian izin layanan, hingga pelaksanaan pelayanan umum (Agustin & Nazar, 2. Selain itu. Dinas Sosial juga bertanggung jawab atas pembinaan teknis terhadap unit pelaksana serta kelompok jabatan fungsional. Semua kegiatan ini membutuhkan dukungan alokasi anggaran yang terencana dan berkelanjutan. Hal ini menjadi dasar penting dalam mengkaji kebijakan penganggaran sosial di daerah (Mozin et al. , 2. Analisis Kebijakan Alokasi Anggaran Daerah Terhadap Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal A - 1987 Manusiwa et al. / Jurnal Ilmiah Global Education 6 . Visi Dinas Sosial Provinsi Maluku menekankan pentingnya terwujudnya kesejahteraan sosial yang dijiwai oleh nilai kesetiakawanan. Visi ini tidak hanya bersifat normatif, melainkan menjadi acuan dalam merancang program-program pelayanan sosial. Pencapaian visi tersebut menuntut dukungan kebijakan anggaran yang konsisten dan memadai. Oleh karena itu, penguatan peran Dinas Sosial sangat bergantung pada bagaimana alokasi anggaran dapat menunjang seluruh aktivitas pelayanan dasar (Sakir, 2. Jika perencanaan anggaran disusun dengan mempertimbangkan indikator SPM, maka capaian kinerja dinas dapat lebih optimal. Ini menunjukkan bahwa visi kelembagaan harus sejalan dengan instrumen penganggaran yang efektif (Sugiyanto & Musfirati, 2. Sayangnya, hingga saat ini belum terdapat kajian akademis yang mendalam mengenai keterkaitan langsung antara alokasi anggaran dan capaian SPM di Dinas Sosial Provinsi Maluku. Padahal, penting untuk mengukur efektivitas belanja daerah terhadap pelayanan dasar. Ketidakhadiran kajian tersebut menimbulkan permasalahan serius dalam perencanaan dan Banyak kegiatan yang dilaksanakan tanpa basis analisis kebutuhan riil masyarakat (Aziz et al. , 2. Akibatnya, distribusi anggaran berpotensi tidak proporsional dengan urgensi Hal ini menciptakan ketimpangan dalam pemenuhan hak-hak dasar warga. Ketiadaan kajian yang menghubungkan langsung antara anggaran dan indikator SPM menyebabkan kesulitan dalam menilai kinerja institusi. Evaluasi menjadi tidak objektif karena tidak ada alat ukur berbasis data yang konkret. Selain itu, pemerintah daerah juga kesulitan dalam menyusun strategi peningkatan pelayanan yang tepat sasaran. Efek jangka panjang dari kondisi ini adalah stagnasi dalam pembangunan kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan ilmiah untuk menganalisis sejauh mana anggaran berdampak terhadap pelayanan sosial. Penelitian ini menjadi upaya awal untuk menjawab permasalahan tersebut secara sistematis. Salah satu indikator penting yang masuk dalam cakupan SPM bidang sosial adalah pelayanan kepada anak terlantar. Pelayanan ini mencakup penampungan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial. Dinas Sosial perlu memastikan bahwa anak-anak yang masuk dalam kategori rentan memperoleh akses yang layak terhadap layanan tersebut. Namun, jika anggaran yang dialokasikan tidak sebanding dengan jumlah kasus atau kebutuhan, maka pelayanan akan menjadi tidak optimal. Di sinilah letak pentingnya analisis kebijakan anggaran agar distribusi sumber daya menjadi lebih proporsional. Pendekatan berbasis bukti menjadi dasar dalam menentukan alokasi anggaran. Selain anak terlantar, pelayanan kepada lansia juga menjadi indikator penting dalam SPM sosial. Lansia merupakan kelompok yang membutuhkan perhatian khusus dari negara, terutama terkait akses terhadap layanan kesehatan dan jaminan sosial. Ketersediaan panti sosial, tenaga pendamping, dan bantuan sosial harus dianggarkan dengan porsi yang cukup. Jika tidak, maka pemerintah akan gagal memenuhi kewajiban konstitusionalnya terhadap kelompok rentan Oleh karena itu, alokasi anggaran untuk pelayanan lansia perlu ditinjau kembali melalui perspektif kebutuhan dan keberlanjutan. Kegagalan dalam pemenuhan ini dapat menimbulkan ketimpangan sosial yang berkepanjangan. Sarana pendukung dalam pelayanan sosial, seperti kendaraan operasional, perangkat teknologi informasi, dan gedung pelayanan juga sangat berpengaruh. Jika Dinas Sosial tidak memiliki fasilitas yang memadai, maka pelayanan tidak akan berjalan secara maksimal. Di sisi lain, pengadaan sarana prasarana memerlukan anggaran yang besar dan perencanaan yang Oleh karena itu, setiap pengeluaran harus dipertimbangkan dari sisi manfaat dan Analisis Kebijakan Alokasi Anggaran Daerah Terhadap Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal A - 1988 Manusiwa et al. / Jurnal Ilmiah Global Education 6 . Analisis kebijakan anggaran harus mencakup evaluasi efisiensi penggunaan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa. Tujuannya adalah memastikan bahwa anggaran benar-benar diarahkan pada peningkatan pelayanan. Program bantuan sosial seperti PKH, bantuan sembako, dan BLT juga menjadi bagian dari pelayanan dasar yang harus diperhatikan. Dinas Sosial menjadi pelaksana teknis yang menyalurkan berbagai bantuan tersebut kepada masyarakat. Namun, distribusi bantuan yang tidak tepat sasaran sering kali menjadi masalah klasik (Rahmwati, 2. Salah satu penyebab utamanya adalah tidak adanya data terpadu yang digunakan sebagai dasar alokasi anggaran. Oleh karena itu, sistem perencanaan dan penganggaran perlu terintegrasi dengan sistem informasi data sosial. Dengan cara ini, penyaluran bantuan akan lebih akurat dan efektif dalam menjangkau kelompok yang membutuhkan. Aspek monitoring dan evaluasi menjadi kunci dalam keberhasilan pelaksanaan program SPM. Evaluasi yang baik akan membantu mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan program yang berjalan. Namun, proses ini sering kali terabaikan karena tidak dialokasikan anggaran yang cukup untuk kegiatan evaluatif. Padahal, evaluasi justru menjadi dasar utama untuk melakukan perbaikan dalam perencanaan berikutnya. Tanpa evaluasi, pemerintah tidak dapat mengetahui apakah anggaran yang telah digunakan benar-benar bermanfaat. Oleh karena itu, analisis kebijakan anggaran juga harus mempertimbangkan alokasi untuk kegiatan monitoring dan Dalam rangka memperbaiki kondisi tersebut, dibutuhkan penelitian akademik yang fokus pada keterkaitan antara kebijakan anggaran dan pelaksanaan SPM. Penelitian ini dapat menjadi instrumen penting bagi pengambil kebijakan untuk memperbaiki proses perencanaan dan Dengan pendekatan yang berbasis bukti dan analisis data, maka arah kebijakan akan menjadi lebih terarah. Selain itu, hasil penelitian juga dapat digunakan untuk memperkuat akuntabilitas anggaran. Keterlibatan akademisi, birokrat, dan masyarakat menjadi penting dalam memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar inklusif dan partisipatif. Sehubungan dengan latar belakang yang telah dijelaskan di atas, maka dirancang suatu penelitian ilmiah dengan judul: AuAnalisis Kebijakan Alokasi Anggaran Daerah Terhadap Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pada Dinas Sosial Provinsi MalukuAy. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran sosial. Selain itu, kajian ini juga diharapkan dapat menjadi rujukan dalam menyusun kebijakan pembangunan kesejahteraan sosial yang lebih adil dan berkelanjutan di masa depan. Penelitian ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis pelayanan publik dan pemenuhan hak sosial dasar masyarakat. METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kebijakan alokasi anggaran daerah terhadap pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Dinas Sosial Provinsi Maluku. Penelitian dilaksanakan di Kantor Dinas Sosial Provinsi Maluku selama tiga bulan. Unit analisis dalam penelitian ini adalah kebijakan alokasi anggaran daerah yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan SPM. Untuk memperoleh data yang komprehensif, informan ditentukan dari kalangan aparat Dinas Sosial Provinsi Maluku yang terlibat dalam proses perencanaan, penganggaran, dan implementasi SPM. Analisis Kebijakan Alokasi Anggaran Daerah Terhadap Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal A - 1989 Manusiwa et al. / Jurnal Ilmiah Global Education 6 . Jenis data yang digunakan terdiri atas data primer dan sekunder. Data primer dikumpulkan melalui wawancara langsung dengan informan kunci yang memiliki pemahaman mendalam terhadap kebijakan anggaran dan pelaksanaan SPM. Sedangkan data sekunder diperoleh dari dokumen-dokumen perencanaan seperti Renstra Dinas Sosial. RPJMD. RKPD, serta bahan tertulis lainnya yang relevan. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik dokumentasi, observasi langsung di lapangan, dan wawancara. Observasi digunakan untuk mengonfirmasi kesesuaian antara pernyataan informan dan kondisi nyata yang ada di lapangan. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif melalui tahapan kategorisasi data, abstraksi data, pengujian data, dan penarikan kesimpulan. Tahap kategorisasi dilakukan dengan mengelompokkan data berdasarkan kesamaan informasi. Abstraksi dilakukan untuk mentransformasi data lapangan menjadi data yang siap dianalisis. Selanjutnya, pengujian data dilakukan untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan data. Tahapan terakhir adalah penarikan kesimpulan, yang dilakukan setelah data dianggap representatif untuk menjawab seluruh persoalan penelitian secara menyeluruh. Penelitian ini menganalisis empat aspek utama dalam implementasi kebijakan alokasi anggaran daerah terhadap pelaksanaan SPM. Aspek pertama adalah perencanaan dan prioritas anggaran, mencakup kesesuaian program Dinas Sosial dengan dokumen perencanaan daerah, ketersediaan data kebutuhan pelayanan dasar, dan tingkat integrasi program SPM dalam proses musyawarah perencanaan pembangunan. Aspek kedua adalah efektivitas alokasi dan penggunaan anggaran, yang dianalisis melalui rasio anggaran untuk SPM, pencapaian target program, serta dampaknya terhadap kesejahteraan sosial masyarakat. Aspek ketiga adalah kelembagaan dan kesiapan implementasi, yang dilihat dari kompetensi sumber daya manusia, kelengkapan sarana prasarana, dan koordinasi antar lembaga. Aspek keempat adalah monitoring, evaluasi, dan akuntabilitas anggaran, mencakup pelaporan evaluasi, frekuensi pengawasan, partisipasi publik, dan transparansi informasi. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang menyeluruh mengenai sejauh mana kebijakan alokasi anggaran daerah telah mendukung pelaksanaan SPM pada sektor sosial. Temuan dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan anggaran yang lebih responsif, efisien, dan akuntabel. Selain itu, hasil analisis ini dapat dimanfaatkan oleh pemangku kebijakan, khususnya di lingkup Dinas Sosial Provinsi Maluku, sebagai rujukan dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran dan memperkuat pelayanan sosial yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. HASIL DAN PEMBAHASAN Kesesuaian Perencanaan Anggaran dengan Kebutuhan Pelayanan Dasar Perencanaan anggaran di Dinas Sosial Provinsi Maluku secara umum mengikuti siklus perencanaan tahunan daerah, namun belum sepenuhnya berbasis pada kebutuhan riil Kegiatan yang diusulkan masih bersifat normatif dan belum mencerminkan data objektif mengenai kondisi sosial masyarakat seperti jumlah lansia, anak terlantar, atau disabilitas. Hal ini disebabkan oleh lemahnya basis data sosial yang akurat dan terkini. Rencana program dan kegiatan yang tercantum dalam dokumen RPJMD maupun Renstra belum menunjukkan sinkronisasi langsung dengan kebutuhan indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM). Misalnya, dalam dokumen perencanaan tahunan, tidak semua program diarahkan pada pemenuhan hakhak dasar kelompok rentan, padahal hal ini merupakan mandat dari SPM. Akibatnya, orientasi anggaran menjadi lebih administratif ketimbang substantif. Analisis Kebijakan Alokasi Anggaran Daerah Terhadap Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal A - 1990 Manusiwa et al. / Jurnal Ilmiah Global Education 6 . Dari hasil wawancara dengan pejabat di bidang perencanaan, terungkap bahwa proses penyusunan program masih dominan berbasis pada evaluasi kegiatan tahun sebelumnya, bukan berdasarkan pemetaan kebutuhan sosial terkini. Hal ini berdampak pada pengulangan kegiatan yang sama setiap tahun tanpa evaluasi mendalam terhadap efektivitas program. Kebutuhan masyarakat kadang berubah cepat, tetapi proses perencanaan cenderung statis. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenban. tingkat kabupaten/kota maupun provinsi juga belum secara optimal mengakomodasi aspirasi sosial dari kelompok rentan. Banyak masukan yang bersifat sektoral atau pembangunan fisik, sementara isu kesejahteraan sosial sering kali tidak mendapat prioritas. Proses partisipatif belum menjangkau kelompok marginal yang sebenarnya menjadi sasaran utama dari pelaksanaan SPM. Penyusunan prioritas anggaran sering kali tidak mempertimbangkan indikator SPM secara eksplisit. Misalnya, kebutuhan layanan bagi anak jalanan atau lansia tidak diintegrasikan secara terukur dalam dokumen anggaran tahunan. Akibatnya, alokasi anggaran untuk sektor sosial sering kali kalah saing dengan sektor lainnya seperti infrastruktur atau pemerintahan umum. Hal ini menunjukkan kurangnya perspektif keadilan sosial dalam perencanaan. Dari dokumen RKPD dan Renstra yang dianalisis, ditemukan bahwa sebagian besar kegiatan bersifat umum seperti pelatihan, rapat koordinasi, dan penguatan kelembagaan, namun tidak secara spesifik menyasar target SPM. Ini menimbulkan kesenjangan antara dokumen perencanaan dengan realitas kebutuhan pelayanan dasar masyarakat. Alokasi dana pun menjadi tidak efektif karena tidak diarahkan secara strategis pada pencapaian target sosial. Masih terbatasnya ketersediaan data sosial yang akurat juga menjadi penghambat utama dalam penyusunan perencanaan. Dinas Sosial masih mengandalkan data sektoral atau lintas instansi yang tidak selalu konsisten atau terkini. Padahal, ketersediaan data kuantitatif dan kualitatif sangat penting untuk menetapkan prioritas anggaran yang tepat sasaran, terutama dalam menjawab kebutuhan dasar kelompok rentan. Secara keseluruhan, penelitian ini menunjukkan bahwa proses perencanaan anggaran di Dinas Sosial Provinsi Maluku perlu direformulasi dengan mengedepankan pendekatan berbasis kebutuhan . eeds-based plannin. Integrasi antara dokumen perencanaan, data sosial, dan indikator SPM harus diperkuat agar setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar mendukung pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Hal ini penting agar kehadiran negara melalui anggaran benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang paling membutuhkan. Efektivitas Alokasi dan Penggunaan Anggaran Efektivitas penggunaan anggaran pada Dinas Sosial Provinsi Maluku masih menghadapi berbagai kendala struktural dan teknis. Sebagian besar anggaran digunakan untuk operasional rutin seperti perjalanan dinas, rapat koordinasi, dan honorarium, sementara proporsi anggaran yang langsung menyasar kegiatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) relatif kecil. Kondisi ini mengurangi daya dorong belanja publik terhadap peningkatan kesejahteraan kelompok rentan. Meskipun beberapa program SPM telah dilaksanakan seperti bantuan sosial untuk lansia dan anak terlantar, capaian output dan outcome-nya belum maksimal. Misalnya, program penanganan anak jalanan belum menyentuh seluruh wilayah rawan, sedangkan layanan untuk penyandang disabilitas masih terkonsentrasi di kota. Ketimpangan geografis ini membuat penggunaan anggaran belum sepenuhnya efektif dan merata. Analisis Kebijakan Alokasi Anggaran Daerah Terhadap Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal A - 1991 Manusiwa et al. / Jurnal Ilmiah Global Education 6 . Evaluasi internal menunjukkan bahwa realisasi anggaran untuk program SPM belum mencapai 100% setiap tahun. Keterlambatan pelaksanaan kegiatan, kendala teknis di lapangan, dan perubahan kebijakan di tengah tahun menyebabkan serapan anggaran SPM menurun. Hal ini berdampak pada tidak tercapainya target-target pelayanan dasar yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan tahunan. Dampak program terhadap kesejahteraan sosial masyarakat pun belum dapat terukur secara jelas. Minimnya indikator kinerja yang terukur dan berbasis hasil . menyulitkan penilaian terhadap keberhasilan anggaran yang telah dialokasikan. Selama ini, keberhasilan program lebih banyak diukur dari sisi administrasi dan serapan anggaran, bukan dari kualitas dan dampak pelayanan. Hasil observasi menunjukkan bahwa masih terdapat ketidaksesuaian antara kebutuhan lapangan dengan jenis kegiatan yang dianggarkan. Contohnya, masyarakat membutuhkan layanan mobilisasi lansia dan disabilitas, namun pengadaan fasilitas tersebut belum menjadi Akibatnya, penggunaan anggaran tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan aksesibilitas kelompok sasaran. Koordinasi lintas sektor juga menjadi tantangan dalam efektivitas penggunaan anggaran. Banyak kegiatan SPM yang seharusnya dikerjakan bersama dinas lain seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, tetapi tidak dilakukan secara terintegrasi. Hal ini menyebabkan duplikasi program atau bahkan kekosongan layanan pada area tertentu. Efektivitas anggaran menjadi terfragmentasi dan tidak optimal. Minimnya pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program juga turut memengaruhi efektivitas anggaran. Masyarakat jarang dilibatkan dalam evaluasi atau penyusunan program berbasis kebutuhan, sehingga apa yang dirancang tidak selalu sesuai dengan konteks sosial yang nyata. Kurangnya umpan balik dari kelompok sasaran menjadikan program cenderung top-down. Dari temuan ini dapat disimpulkan bahwa efektivitas alokasi dan penggunaan anggaran pada Dinas Sosial Provinsi Maluku masih perlu diperbaiki melalui pendekatan berbasis hasil . esult-based budgetin. Prioritas anggaran perlu diarahkan secara lebih tegas kepada program-program SPM yang memberikan dampak nyata, disertai sistem evaluasi yang kuat untuk menilai manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Kelembagaan dan Kesiapan Implementasi Struktur kelembagaan Dinas Sosial Provinsi Maluku telah memiliki unit-unit kerja yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program-program sosial, termasuk yang berkaitan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Namun demikian, pembagian tugas dan kewenangan antarbidang belum sepenuhnya sinkron dengan kebutuhan pelaksanaan program SPM. Hal ini menyebabkan koordinasi internal belum optimal. Dari sisi sumber daya manusia (SDM), jumlah pegawai yang ditugaskan untuk menangani kegiatan SPM belum memadai. Selain itu, sebagian besar pegawai belum memiliki pelatihan teknis khusus yang relevan dengan pelayanan terhadap kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak terlantar. Kesenjangan kapasitas ini memengaruhi efektivitas pelaksanaan program di lapangan. Ketersediaan petunjuk teknis dan standar operasional prosedur (SOP) untuk pelaksanaan SPM di bidang sosial juga masih terbatas. Beberapa program memiliki SOP yang sudah kadaluarsa atau belum diperbarui sesuai dengan kebijakan terbaru dari Kementerian Sosial. Hal ini menyulitkan pelaksana teknis dalam menjalankan program secara sistematis dan akuntabel. Sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan program SPM juga masih belum memadai, terutama di wilayah terpencil dan pulau-pulau kecil. Ketiadaan kendaraan operasional, fasilitas layanan langsung, dan peralatan komunikasi menjadi hambatan Analisis Kebijakan Alokasi Anggaran Daerah Terhadap Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal A - 1992 Manusiwa et al. / Jurnal Ilmiah Global Education 6 . serius dalam menjangkau kelompok sasaran. Infrastruktur pendukung ini sangat dibutuhkan agar pelayanan sosial bisa berjalan secara efektif dan efisien. Kelemahan dalam kesiapan implementasi juga terlihat dari belum optimalnya sistem data dan informasi. Data kelompok rentan seperti lansia miskin, anak jalanan, dan penyandang disabilitas masih tersebar di berbagai instansi dan tidak terintegrasi. Hal ini menyulitkan proses perencanaan program serta pemantauan dan evaluasi capaian SPM secara akurat dan tepat Koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan dengan lembaga sosial masyarakat juga belum berjalan secara sistemik. Banyak program sosial yang sifatnya sektoral dan belum dirancang dalam kerangka kolaboratif yang menggabungkan kekuatan berbagai pemangku kepentingan. Padahal, keberhasilan SPM menuntut sinergi lintas sektor dan aktor. Dari wawancara dengan beberapa pejabat teknis, disimpulkan bahwa kebutuhan untuk penguatan kelembagaan belum menjadi prioritas dalam agenda reformasi birokrasi daerah. Fokus masih tertuju pada penyerapan anggaran dan penyusunan laporan administratif, sementara pengembangan kapasitas kelembagaan belum mendapat perhatian yang cukup dalam perencanaan strategis. Oleh karena itu, kesiapan kelembagaan dan teknis menjadi aspek penting yang harus dibenahi agar pelaksanaan SPM di Dinas Sosial Provinsi Maluku dapat berjalan Dibutuhkan kebijakan yang mendorong peningkatan kapasitas SDM, penyediaan sarana penunjang, pembaruan SOP, serta penguatan kerja sama lintas sektor agar program sosial dapat dilaksanakan secara merata, efektif, dan berkelanjutan. Monitoring. Evaluasi, dan Akuntabilitas Anggaran Monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Dinas Sosial Provinsi Maluku belum berjalan secara konsisten dan sistematis. Meskipun ada pelaporan kegiatan secara berkala, laporan tersebut lebih bersifat administratif dan kurang menggambarkan capaian substansial terhadap target-target SPM. Ini menyebabkan evaluasi kebijakan sulit dilakukan secara menyeluruh. Dalam aspek pengawasan internal, peran inspektorat daerah belum maksimal dalam mengaudit pelaksanaan program sosial berbasis SPM. Pemeriksaan biasanya dilakukan pasca kegiatan dan lebih fokus pada kelengkapan dokumen, bukan pada efektivitas dan dampak program. Padahal, fungsi pengawasan substantif sangat penting untuk mengidentifikasi kendala dan merumuskan perbaikan kebijakan. Transparansi anggaran juga menjadi catatan penting dalam hasil penelitian ini. Informasi mengenai besaran anggaran, penggunaannya, dan capaian program masih belum sepenuhnya tersedia secara terbuka kepada publik. Hal ini menyebabkan rendahnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi program dan menimbulkan jarak antara pemerintah dan warga penerima Forum konsultasi publik atau musyawarah antar pemangku kepentingan dalam evaluasi program sosial masih sangat terbatas. Warga. LSM, dan kelompok penerima manfaat jarang dilibatkan dalam proses evaluasi dan pelaporan. Padahal, pelibatan ini penting untuk menilai secara objektif apakah program sudah menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara nyata. Dari sisi dokumentasi, belum tersedia laporan evaluasi berbasis indikator SPM yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan atau penyusunan perencanaan tahun berikutnya. Dokumen evaluasi yang ada masih berupa rekap aktivitas fisik dan realisasi anggaran, belum menjelaskan capaian output dan outcome secara rinci dan terukur. Sebagian pegawai mengakui bahwa tidak adanya sistem informasi manajemen berbasis indikator SPM menyulitkan proses monitoring. Pengumpulan data dilakukan secara manual dan seringkali tidak real time, yang menghambat pelaporan berkala serta tindak lanjut yang cepat Analisis Kebijakan Alokasi Anggaran Daerah Terhadap Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal A - 1993 Manusiwa et al. / Jurnal Ilmiah Global Education 6 . terhadap permasalahan lapangan. Kebutuhan digitalisasi sistem pelaporan menjadi sangat Minimnya anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan monitoring dan evaluasi juga menjadi kendala teknis yang dihadapi. Sebagian besar dana difokuskan pada pelaksanaan program, sementara evaluasi dikesampingkan. Padahal, tanpa monitoring yang baik, sulit memastikan apakah anggaran telah digunakan secara efektif dan efisien. Dengan demikian, untuk mewujudkan akuntabilitas anggaran yang maksimal dalam pelaksanaan SPM, perlu dibangun sistem evaluasi berbasis kinerja dan pelibatan masyarakat secara aktif. Selain itu, peningkatan kapasitas pengawasan internal, penguatan peran inspektorat, serta keterbukaan informasi anggaran harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana sosial semakin meningkat. KESIMPULAN Penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan alokasi anggaran daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Dinas Sosial Provinsi Maluku. Dari aspek perencanaan dan prioritas anggaran, ditemukan bahwa meskipun program-program yang disusun telah mengacu pada dokumen perencanaan daerah, ketersediaan data kebutuhan sosial dasar masih terbatas dan integrasi program SPM dalam proses perencanaan belum optimal. Sementara itu, efektivitas alokasi dan penggunaan anggaran juga menunjukkan bahwa anggaran yang dialokasikan belum sepenuhnya menghasilkan manfaat maksimal karena realisasi anggaran tidak selalu berbanding lurus dengan pencapaian target pelayanan sosial terhadap kelompok rentan. Dari sisi kelembagaan, terdapat tantangan dalam hal kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung pelaksanaan program SPM. Struktur organisasi dan kompetensi aparatur belum sepenuhnya mendukung implementasi yang optimal, dan koordinasi lintas sektor masih lemah. Sementara itu, monitoring, evaluasi, dan akuntabilitas anggaran belum berjalan secara sistematis, terutama karena minimnya pelibatan masyarakat serta belum tersedianya laporan evaluasi berbasis indikator SPM. Dengan demikian, diperlukan integrasi yang lebih kuat antara perencanaan, implementasi, dan pengawasan untuk memastikan bahwa alokasi anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat Maluku. DAFTAR PUSTAKA