Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Multi Disiplin Ilmu e-ISSN: 2798-4605 Online: https://ejournal. Sosialisasi Moderasi Beragama dalam Perwujudan Kehidupan Masyarakat yang Aman dan Damai Fajrul Falah1*. Anita Musfiroh2. AthiAo Hidayati3 1Universitas Hasyim AsyAoari Tebuireng Jombang. fajrulfalah@unhasy. 2Universitas Hasyim AsyAoari Tebuireng Jombang. anitamusfiroh@unhasy. 3Universitas Hasyim AsyAoari Tebuireng Jombang. athihidayati@unhasy. ABSTRACT Religious harmony is a crucial prerequisite for creating a safe and peaceful society, particularly within IndonesiaAos religiously diverse context. This Community Service Program (PKM) aims to enhance the understanding and awareness of community leaders regarding religious moderation and the strategic role of society in maintaining interfaith The activity was conducted at the Bedah Lawak Village Hall. Tembelang District. Jombang Regency, targeting community leaders across Tembelang District. A descriptiveAe participatory approach was employed through socialization sessions, discussions, and The socialization materials were delivered in two sessions, covering the concept of religious moderation and the role of the community in fostering interreligious harmony. The results indicate an improvement in participantsAo understanding of the importance of tolerance, interfaith dialogue, and the role of community leaders as agents of peace. This program contributes to strengthening collective awareness and shared commitment within the community to create a harmonious, safe, and peaceful social life in a sustainable manner. Keywords: Interreligious Harmony. Religious Moderation. Community Service. ABSTRAK Kerukunan umat beragama merupakan prasyarat penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan damai, khususnya di tengah realitas keberagaman agama di Indonesia. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tokoh masyarakat mengenai moderasi beragama serta peran strategis masyarakat dalam menjaga kerukunan umat beragama. Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Bedah Lawak. Kecamatan Tembelang. Kabupaten Jombang, dengan sasaran tokoh masyarakat seKecamatan Tembelang. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptifpartisipatif melalui sosialisasi, diskusi, dan observasi. Materi sosialisasi terbagi dalam dua sesi, yaitu konsep moderasi beragama dan peran masyarakat dalam mewujudkan kerukunan umat beragama. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap pentingnya sikap toleransi, dialog antarumat beragama, serta peran tokoh masyarakat sebagai agen perdamaian. Kegiatan ini berkontribusi dalam memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dan komitmen bersama untuk menciptakan kehidupan sosial yang harmonis, aman, dan damai secara berkelanjutan. Kata kunci: Kerukunan Umat Beragama. Moderasi Beragama. Pengabdian Kepada Masyarakat. Dinamis: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 5. Nomor 2. Juli-Desember 2025. Halaman 294 Ae 303 Doi: 10. 33752/dinamis. PENDAHULUAN Indonesia merupakan negara dengan tingkat keberagaman agama yang sangat tinggi, sehingga potensi terciptanya kerukunan maupun konflik sosial sangat bergantung pada cara masyarakat memahami dan mengelola perbedaan Kerukunan umat beragama tidak hanya dimaknai sebagai kondisi tanpa konflik, tetapi sebagai relasi sosial yang dilandasi sikap saling menghargai, menghormati, dan mengakui keberadaan pemeluk agama lain dalam kehidupan bermasyarakat (Rusydi dan Zolehah, 2. Dalam konteks masyarakat plural seperti Indonesia, kerukunan umat beragama menjadi prasyarat utama bagi terciptanya stabilitas sosial, rasa aman, dan persatuan nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, isu moderasi beragama semakin mendapatkan perhatian sebagai strategi penting dalam menjaga harmoni sosial. Moderasi beragama dipahami sebagai cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang menekankan keseimbangan, tidak ekstrem, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kebangsaan (Hasan, 2. Penguatan moderasi beragama menjadi agenda strategis nasional karena dinilai mampu mencegah berkembangnya sikap radikalisme, intoleransi, dan eksklusivisme keagamaan di tengah masyarakat multikultural (Karo et al. , 2. Sejumlah penelitian mutakhir menunjukkan bahwa lemahnya pemahaman masyarakat terhadap konsep moderasi beragama dapat memicu sikap eksklusif, intoleransi, bahkan konflik sosial berlatar belakang agama. Sinaga et al. menegaskan bahwa perselisihan antarumat beragama umumnya disebabkan oleh sikap tidak menerima perbedaan dan kecenderungan memahami ajaran agama secara sempit. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan menciptakan rasa tidak aman dalam kehidupan masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki latar belakang keberagaman yang kuat. Selain itu, perkembangan media digital juga turut memperbesar potensi konflik sosial keagamaan akibat penyebaran informasi yang tidak akurat dan provokatif (Mutiara et al. , 2. Tokoh masyarakat memiliki peran strategis dalam menjaga dan memperkuat kerukunan umat beragama karena posisinya sebagai figur panutan, penggerak sosial, serta mediator dalam menyelesaikan potensi konflik di tingkat Keterlibatan aktif tokoh masyarakat dan tokoh agama melalui dialog, edukasi, dan keteladanan sosial terbukti mampu meningkatkan sikap toleransi serta memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat yang majemuk (Chudzaifah et al. , 2. Namun demikian, masih ditemukan keterbatasan pemahaman sebagian tokoh masyarakat terkait implementasi moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari, sehingga diperlukan upaya sistematis dan berkelanjutan untuk memperkuat peran mereka sebagai agen perdamaian. Kegiatan sosialisasi menjadi salah satu bentuk intervensi yang efektif dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai moderasi Berbagai kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) menunjukkan bahwa sosialisasi dan dialog lintas agama mampu mendorong perubahan sikap beragama yang lebih inklusif serta memperkuat toleransi dan harmoni sosial (Darwis et al. , 2. Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, masyarakat tidak hanya menerima informasi secara satu arah, tetapi juga diajak Online: https://ejournal. id | e-ISSN: 2798-4605 untuk merefleksikan pengalaman sosial-keagamaan mereka secara kontekstual dan aplikatif. Kebaruan . kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini terletak pada konteks lokasi, sasaran, dan pendekatan yang digunakan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Tembelang. Kabupaten Jombang, yang memiliki karakter masyarakat multikultural dengan dinamika sosial-keagamaan yang Sasaran kegiatan difokuskan pada tokoh masyarakat lintas desa seKecamatan Tembelang, tidak terbatas pada tokoh agama formal, sehingga memperluas jangkauan agen moderasi beragama di tingkat akar rumput. Selain itu, pendekatan deskriptif-partisipatif melalui sosialisasi dan dialog interaktif memungkinkan peserta tidak hanya memahami konsep moderasi beragama secara normatif, tetapi juga merefleksikan dan mengaitkannya dengan realitas sosial yang mereka hadapi. Pendekatan ini membedakan kegiatan PKM ini dari program sejenis yang umumnya bersifat sosialisasi satu arah, sehingga diharapkan mampu menghasilkan dampak yang lebih berkelanjutan dalam memperkuat kerukunan umat beragama. Berdasarkan kondisi tersebut, kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini dilaksanakan dalam bentuk Sosialisasi Moderasi Beragama dalam Menciptakan Kehidupan Masyarakat yang Aman dan Damai. Kegiatan ini menyasar tokoh masyarakat sebagai agen strategis dalam menjaga keharmonisan Melalui penyampaian materi moderasi beragama dan penguatan peran masyarakat dalam kerukunan umat beragama, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, sikap toleransi, serta komitmen kolektif dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan harmonis secara METODE Pendekatan yang digunakan dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini adalah pendekatan deskriptif-partisipatif melalui kegiatan Pendekatan ini dipilih karena bertujuan memberikan pemahaman, penguatan sikap, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang moderasi beragama sebagai upaya mewujudkan kehidupan yang aman, harmonis, dan Sosialisasi digunakan sebagai metode utama untuk menyampaikan konsep, nilai, serta peran strategis masyarakat dalam menjaga kerukunan umat beragama melalui interaksi yang komunikatif dan dialogis. Kegiatan PKM dilaksanakan di Kecamatan Tembelang. Kabupaten Jombang, dengan sasaran tokoh masyarakat se-kecamatan tersebut, yang meliputi perangkat desa, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan lembaga Jumlah peserta yang terlibat sekitar A30 orang, dengan kriteria peserta ditetapkan berdasarkan keterlibatan aktif dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, kapasitas sebagai figur panutan, serta potensi sebagai penggerak dan mediator dalam menjaga kerukunan umat beragama di lingkungan masing-masing. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui tahapan yang sistematis, mulai dari persiapan, pelaksanaan sosialisasi, hingga evaluasi Pelaksanaan kegiatan PKM dilakukan melalui beberapa tahapan yang sistematis sebagaimana disajikan pada gambar 1. Dinamis: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 5. Nomor 2. Juli-Desember 2025. Halaman 294 Ae 303 Doi: 10. 33752/dinamis. Gambar 1. Tahapan Pelaksanaan Kegiatan (Sumber : Diolah Penulis, 2. Instrumen yang digunakan dalam kegiatan PKM ini bersifat non-tes dan disesuaikan dengan karakter pengabdian kepada masyarakat. Instrumen meliputi lembar observasi untuk mencatat partisipasi dan respons peserta, panduan diskusi untuk mengarahkan tanya jawab sesuai tema moderasi beragama, serta dokumentasi kegiatan sebagai data pendukung. Penyusunan instrumen didasarkan pada konsep moderasi beragama, nilai toleransi, dan dialog antarumat beragama, sehingga mampu menangkap perubahan pemahaman dan kesadaran peserta secara kualitatif. HASIL DAN PEMBAHASAN Sosialisasi Moderasi Beragama dalam Menciptakan Kehidupan Masyarakat yang Aman dan Damai Hasil pelaksanaan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) menunjukkan bahwa sosialisasi moderasi beragama memberikan dampak positif terhadap peningkatan pemahaman tokoh masyarakat mengenai pentingnya sikap beragama yang seimbang dalam kehidupan sosial. Berdasarkan hasil observasi selama kegiatan berlangsung, peserta secara aktif mengikuti pemaparan materi dan terlibat dalam diskusi, khususnya ketika membahas pengalaman sosial keagamaan di lingkungan masing-masing. Temuan ini menunjukkan bahwa kegiatan sosialisasi mampu menjadi sarana edukatif yang efektif dalam menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kerukunan umat beragama sebagai dasar terciptanya kehidupan masyarakat yang aman dan Online: https://ejournal. id | e-ISSN: 2798-4605 Gambar 2. Pemateri Sesi 1 (Sumber : Dokumentasi Penulis, 2. Pada sesi pertama, sebagaimana gambar 2, peserta memperoleh pemahaman mengenai konsep moderasi beragama yang menekankan keseimbangan antara sikap eksklusif dan inklusif dalam beragama. Hasil diskusi menunjukkan bahwa sebagian peserta awalnya memandang perbedaan keyakinan sebagai potensi konflik, namun setelah mengikuti sosialisasi, peserta mulai memahami bahwa perbedaan merupakan realitas sosial yang harus dikelola secara bijaksana. Pemahaman ini sejalan dengan pandangan Rusydi dan Zolehah . yang menegaskan bahwa kerukunan umat beragama merupakan proses sosial yang dibangun melalui sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan keyakinan. Lebih lanjut, hasil diskusi juga memperlihatkan adanya refleksi peserta mengenai dampak sikap keagamaan yang ekstrem terhadap kehidupan sosial. Peserta menyadari bahwa sikap intoleran dan tidak menerima perbedaan berpotensi menimbulkan ketegangan sosial di masyarakat. Temuan ini memperkuat hasil penelitian Sinaga et al. yang menyatakan bahwa konflik antarumat beragama umumnya dipicu oleh sikap eksklusif dan pemahaman keagamaan yang sempit. Dengan demikian, sosialisasi moderasi beragama berperan penting dalam mendorong perubahan cara pandang peserta menuju sikap beragama yang lebih terbuka dan toleran. Gambar 3. Pemateri Sesi 2 (Sumber : Dokumentasi Penulis, 2. Pada sesi kedua, sebagaimana gambar 3, pembahasan difokuskan pada peran masyarakat dalam menjaga kerukunan umat beragama. Berdasarkan hasil diskusi kelompok, tokoh masyarakat menyadari posisi strategis mereka sebagai penggerak harmoni sosial, penengah konflik, serta teladan dalam membangun komunikasi lintas kelompok. Peserta mengungkapkan bahwa selama ini peran Dinamis: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 5. Nomor 2. Juli-Desember 2025. Halaman 294 Ae 303 Doi: 10. 33752/dinamis. tersebut belum sepenuhnya disadari dan dijalankan secara optimal. Temuan ini selaras dengan pendapat Chudzaifah et al. yang menekankan bahwa keterlibatan aktif tokoh masyarakat dan tokoh agama melalui dialog dan keteladanan sosial merupakan kunci dalam menciptakan keharmonisan antarumat beragama. Hasil kegiatan juga menunjukkan bahwa dialog dipahami peserta sebagai sarana penting dalam menjaga kerukunan umat beragama. Berdasarkan hasil tanya jawab, peserta menegaskan bahwa dialog tidak dimaknai sebagai ajang perdebatan teologis, melainkan sebagai ruang komunikasi untuk saling memahami, berbagi pengalaman keberagamaan, dan mencari solusi atas persoalan sosial yang dihadapi bersama. Temuan ini sejalan dengan hasil pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Darwis et al. yang menyimpulkan bahwa pendekatan dialogis dalam kegiatan PKM mampu memperkuat kesadaran beragama serta meningkatkan toleransi dan harmoni sosial di masyarakat. Selain itu, peserta juga menunjukkan peningkatan kesadaran bahwa moderasi beragama harus diwujudkan dalam perilaku sosial sehari-hari, seperti menjaga tutur kata, menghindari prasangka, serta menghormati praktik keagamaan pihak lain. Berdasarkan hasil observasi, peserta mulai mengaitkan nilai-nilai moderasi beragama dengan upaya menciptakan lingkungan sosial yang aman dan kondusif. Hal ini memperkuat pandangan Sinaga et al. bahwa implementasi moderasi beragama dalam kehidupan sosial merupakan kunci utama dalam mewujudkan kerukunan dan perdamaian di masyarakat Secara keseluruhan, hasil dan pembahasan ini menunjukkan bahwa kegiatan sosialisasi moderasi beragama efektif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran tokoh masyarakat mengenai peran mereka dalam menjaga kerukunan umat beragama. Kegiatan ini tidak hanya memberikan penguatan konseptual, tetapi juga mendorong refleksi kritis dan komitmen peserta untuk mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan Dengan demikian, sosialisasi ini berkontribusi nyata dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan harmonis secara Kerukunan Antarumat Beragama Kerukunan antarumat beragama merupakan fondasi utama dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, damai, dan Kerukunan tidak hanya dimaknai sebagai ketiadaan konflik, melainkan sebagai kondisi dinamis yang ditopang oleh prinsip toleransi, saling pengertian, saling menghargai, kesetaraan dalam menjalankan ajaran agama, serta kerja sama sosial antar pemeluk agama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara (Rusydi dan Zolehah, 2. Dalam konteks masyarakat Indonesia yang plural, kerukunan umat beragama menjadi prasyarat penting bagi terwujudnya persatuan nasional yang kokoh dan stabilitas sosial yang Online: https://ejournal. id | e-ISSN: 2798-4605 Secara sosiologis, kehidupan masyarakat tidak dapat dilepaskan dari prinsip interdependensi atau saling ketergantungan antarindividu dan kelompok Prinsip ini menegaskan bahwa setiap kelompok agama memiliki peran dan tanggung jawab bersama dalam menjaga stabilitas sosial. Nilai-nilai agama, apabila dipahami dan diimplementasikan secara moderat, mampu memperkuat aspek psikologis, sosiologis, dan moral masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan. Sinaga et al. menegaskan bahwa moderasi beragama merupakan kunci dalam membangun sikap beragama yang seimbang, sehingga perbedaan keyakinan tidak berkembang menjadi konflik sosial yang merusak harmoni masyarakat. Dalam konteks keindonesiaan, penguatan kerukunan antarumat beragama memerlukan kesepakatan dan komitmen bersama terhadap sejumlah pilar Hasan . menyebutkan bahwa tanpa kesepakatan atas pilar-pilar tersebut, upaya menjaga kerukunan hanya akan menjadi wacana normatif tanpa implementasi nyata di tingkat masyarakat. Salah satu pilar utama adalah kedewasaan beragama, yaitu kemampuan umat beragama untuk menyikapi perbedaan dengan bijaksana, tidak mudah terprovokasi, serta mengedepankan sikap toleransi baik terhadap sesama maupun pemeluk agama lain. Kedewasaan beragama tercermin dari cara pandang yang inklusif dan berorientasi pada perdamaian sosial. Pilar berikutnya adalah peningkatan toleransi antarumat beragama. Toleransi merupakan sikap dasar dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis, yang diwujudkan melalui penghormatan terhadap keyakinan orang lain tanpa harus mencampuradukkan ajaran, akidah, maupun ritual keagamaan masing-masing. Chudzaifah et al. menegaskan bahwa toleransi yang sehat tidak berarti mengaburkan identitas keagamaan, melainkan menghormati perbedaan dengan tetap berpegang pada keyakinan sendiri secara dewasa dan bertanggung jawab. Dalam kegiatan PKM ini, pemahaman tersebut diperkuat melalui dialog dan refleksi bersama, sehingga peserta mampu melihat toleransi sebagai praktik sosial yang perlu diwujudkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Selain faktor sosial dan kultural, kebijakan pemerintah yang jelas, tegas, adil, dan proporsional juga menjadi faktor penting dalam menjaga kerukunan umat beragama. Pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi kebebasan beragama setiap warga negara, sekaligus menegakkan hukum secara adil terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan konflik. Penanganan isu-isu sensitif seperti pendirian rumah ibadah, penyiaran agama, dan perlindungan terhadap kelompok minoritas perlu dilakukan secara transparan dan tidak diskriminatif agar seluruh warga negara merasa dihargai dan dilindungi (Sinaga et al. , 2. Penegakan hukum yang adil dan konsisten juga merupakan pilar penting dalam menjaga kerukunan antarumat beragama. Banyak konflik horizontal berkembang akibat lemahnya penegakan hukum dan ketidakadilan dalam penyelesaian sengketa sosial keagamaan. Darwis et al. menegaskan bahwa lemahnya respons hukum terhadap konflik keagamaan dapat memperparah ketegangan sosial dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap negara. Dinamis: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 5. Nomor 2. Juli-Desember 2025. Halaman 294 Ae 303 Doi: 10. 33752/dinamis. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan rasa aman dan keadilan sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Selanjutnya, pengembangan dialog antarumat beragama merupakan strategi efektif dalam membangun pemahaman dan kerja sama lintas keyakinan. Dialog tidak dimaksudkan untuk memperdebatkan kebenaran teologis, melainkan sebagai ruang komunikasi yang etis dan humanis untuk membangun saling pengertian, berbagi pengalaman sosial-keagamaan, serta mencari solusi bersama atas persoalan sosial yang dihadapi. Chudzaifah et al. menekankan bahwa dialog lintas agama yang melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat menjadi sarana strategis dalam mencegah konflik serta memperkuat harmoni sosial. Namun demikian, kegiatan PKM ini memiliki keterbatasan pada durasi pelaksanaan dan jumlah peserta, sehingga dialog yang terbangun belum sepenuhnya menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan lanjutan yang bersifat berkelanjutan dan melibatkan kelompok masyarakat yang lebih luas agar nilai-nilai dialog dan toleransi dapat terinternalisasi secara lebih mendalam. Terakhir, penguatan tiga pilar kenegaraan, yaitu Pancasila. UndangUndang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), merupakan landasan ideologis dalam menjaga kerukunan umat beragama. Nilainilai Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Persatuan Indonesia, menjadi pedoman utama dalam membangun kehidupan beragama yang toleran dan berkeadilan. Dengan menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai rujukan bersama, masyarakat diharapkan mampu menjaga persatuan di tengah keberagaman agama dan budaya yang ada (Rusydi dan Zolehah, 2. Berdasarkan hasil kegiatan ini, direkomendasikan agar program sosialisasi moderasi beragama tidak hanya dilakukan secara insidental, tetapi dikembangkan dalam bentuk pendampingan berkelanjutan yang melibatkan pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan unsur masyarakat lainnya, sehingga kerukunan umat beragama dapat terjaga secara konsisten dan SIMPULAN Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) melalui sosialisasi moderasi beragama telah berhasil meningkatkan pemahaman dan kesadaran tokoh masyarakat mengenai pentingnya sikap beragama yang seimbang dalam kehidupan sosial. Capaian utama kegiatan ini terletak pada meningkatnya pemahaman peserta bahwa moderasi beragama bukan sekadar konsep normatif, melainkan landasan praktis dalam menjaga kerukunan umat beragama serta menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan damai. Sosialisasi yang dilaksanakan melalui dua sesi, yaitu penguatan konsep moderasi beragama dan peran masyarakat dalam kerukunan umat beragama, mendorong tokoh masyarakat untuk merefleksikan posisi strategis mereka sebagai agen perdamaian di tingkat lokal. Diferensiasi kegiatan ini dibandingkan PKM sejenis terletak pada sasaran yang tidak hanya terbatas pada tokoh agama formal, tetapi juga melibatkan tokoh masyarakat lintas desa, serta penggunaan Online: https://ejournal. id | e-ISSN: 2798-4605 pendekatan dialogis-partisipatif yang menekankan refleksi pengalaman sosial Secara aplikatif, hasil kegiatan menunjukkan bahwa komunikasi inklusif, dialog antarumat beragama, dan sikap toleran menjadi strategi utama dalam mencegah potensi konflik sosial berlatar belakang perbedaan keyakinan. Oleh karena itu, disarankan agar kegiatan serupa dikembangkan dalam bentuk forum dialog rutin lintas komunitas, pelatihan lanjutan bagi tokoh masyarakat terkait resolusi konflik sosial, serta kolaborasi berkelanjutan dengan pemerintah desa dan kecamatan. Rekomendasi spesifik ini diharapkan dapat memperkuat internalisasi nilai moderasi beragama secara lebih luas dan berkelanjutan dalam kehidupan masyarakat. DAFTAR PUSTAKA