Volume 13 Nomor 01 September 2025 JURNAL KAJIAN ISLAM MODERN https://jurnal-inais. id/index. php/JKIM P-ISSN : 2337-8298 E-ISSN : 2962-5858 IBNU KHALDUN DAN PERINTISAN ILMU SOSIOLOGI DALAM TRADISI ISLAM Siti Ami Najmiyyah1, *. Nurlela2. Ajudin Wahid3. Eva Nurziah4 Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten *Alamat email koresponden: aminajmiyyah171204@gmail. com, 231330100. nur@uinbanten. ajudin@uinbanten. id, evanurziah1107@gmail. Doi: https://doi. org/10. 56406/jurnalkajianislammodern. ABSTRACT This study aims to examine the contributions of Ibn Khaldun in pioneering the discipline of sociology within the framework of Islamic intellectual tradition, particularly through his monumental work. Muqaddimah. Using a qualitative approach and library research method, this research explores Ibn KhaldunAos sociological concepts such as Aoashabiyah . ocial cohesio. AoumrAn . , and the cyclical theory of the rise and fall of states and Ibn Khaldun not only documented historical facts but also provided critical analyses of the social, political, and economic dynamics of human civilization. The findings show that his thoughts are highly relevant to modern sociological theories and offer alternative frameworks for developing social sciences based on Islamic values. Therefore. Ibn Khaldun stands as not only a prominent figure in Islamic intellectual history but also a pioneer in the development of integrative and visionary social thought. Keywords Ibn Khaldun. Islamic Sociology. Muqaddimah ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kontribusi Ibnu Khaldun dalam merintis disiplin ilmu sosiologi dalam kerangka tradisi intelektual Islam, khususnya melalui karya monumentalnya. Muqaddimah. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode penelitian kepustakaan, penelitian ini mengeksplorasi konsep-konsep sosiologi Ibnu Khaldun seperti 'ashabiyah . ohesi sosia. , 'umrAn . , dan teori siklus kebangkitan dan kejatuhan negara dan Ibnu Khaldun tidak hanya mendokumentasikan fakta-fakta sejarah tetapi juga memberikan analisis kritis terhadap dinamika sosial, politik, dan ekonomi peradaban manusia. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pemikirannya sangat relevan dengan teori-teori sosiologi modern dan menawarkan kerangka kerja alternatif untuk mengembangkan ilmu-ilmu sosial berdasarkan nilai-nilai Islam. Oleh karena itu. Ibnu Khaldun tidak hanya berdiri sebagai tokoh terkemuka dalam sejarah intelektual Islam tetapi juga pelopor dalam pengembangan pemikiran sosial yang integratif dan visioner. Kata kunci Ibnu Khaldun. Sosiologi Islam. Muqaddimah Volume 13 Nomor 01 September 2025 JURNAL KAJIAN ISLAM MODERN https://jurnal-inais. id/index. php/JKIM P-ISSN : 2337-8298 E-ISSN : 2962-5858 PENDAHULUAN Ibnu Khaldun merupakan salah satu tokoh pemikir Muslim paling berpengaruh yang memberikan sumbangsih besar dalam ranah ilmu pengetahuan, khususnya dalam kajian sejarah, peradaban, dan sosiologi. Lahir di Tunisia pada tahun 1332 M . H). Ibnu Khaldun tumbuh di tengah-tengah lingkungan yang kaya akan aktivitas intelektual dan dinamika politik (Suastra et al. , 2. Melalui karya monumentalnya Muqaddimah, ia tidak hanya mengembangkan teori sejarah yang kritis, tetapi juga dianggap sebagai pelopor awal dalam merumuskan dasar-dasar ilmu sosiologi jauh sebelum kelahiran Auguste Comte. Emile Durkheim, ataupun Max Weber. Bahkan sejarawan barat seperti Arnold J. Toynbee menyebut Muqaddimah sebagai karya yang paling agung yang pernah ditulis oleh seorang manusia dalam bidang historiografi dan filsafat sejarah (Siregar, 2. Kontribusi Ibnu Khaldun terhadap perintisan ilmu sosiologi tidak dapat dilepaskan dari pendekatannya yang sangat unik dan visioner dalam melihat masyarakat sebagai entitas yang dinamis dan berkembang. Melalui konsep Aoumryn . dan Aoashabiyah . olidaritas kelompo. , ia menawarkan kerangka analisis sosial yang holistik dan mendalam. Ia tidak hanya menggambarkan struktur sosial secara statis, tetapi juga menjelaskan proses perubahan sosial serta faktor-faktor yang mempengaruhinya, seperti iklim, budaya, ekonomi, dan politik. Pendekatan ini menjadikan karyanya tetap relevan hingga kini, terutama dalam memahami dinamika masyarakat Muslim dan global. Dalam membagi struktur sosial. Ibnu Khaldun membedakan masyarakat menjadi tiga lapisan: masyarakat badui . , masyarakat pedesaan, dan masyarakat kota. menjelaskan bahwa masing-masing lapisan memiliki karakteristik sosial, moral, dan ekonomi yang berbeda, serta mengalami perubahan yang bersifat siklikal (Sufriadi, 2. Pandangannya mengenai transformasi sosial ini menunjukkan betapa dalam pengamatan empirisnya terhadap masyarakat dan sejarah. Bahkan, ia juga mengaitkan kondisi geografis dan iklim dengan pembentukan karakter moral suatu kelompok masyarakat, suatu pendekatan yang kini dikenal dalam sosiologi lingkungan dan antropologi sosial (Samsinas, 2. Lebih dari itu. Ibnu Khaldun mengembangkan pendekatan hermeneutika sosial yang menuntut keterampilan memahami makna tersembunyi dari setiap peristiwa sejarah dengan mempertimbangkan konteks sosialnya. Ia menekankan pentingnya validitas riwayat sejarah . arikh dzahi. dan substansi sosialnya . arikh bati. , yang menjadi dasar lahirnya filsafat sejarah dalam tradisi Islam. METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode gabungan, yakni studi pustaka . ibrary researc. yang diperkaya dengan observasi lapangan serta wawancara mendalam dengan akademisi dan praktisi. Sumber primer berupa Muqaddimah karya Ibnu Khaldun tetap menjadi fokus utama analisis, namun penelitian ini juga mengintegrasikan data sekunder dari literatur akademik kontemporer serta data empiris berupa pandangan pakar mengenai relevansi pemikiran Ibnu Khaldun dalam konteks sosiologi modern. Dengan demikian, keterbatasan penelitian yang murni berbasis pustaka dapat diminimalisasi melalui verifikasi empiris yang lebih aktual. Selain itu, metode penelitian ini menekankan analisis komparatif-kritis antara pemikiran Ibnu Khaldun dengan tokoh-tokoh Barat seperti Auguste Comte. Emile Durkheim. Karl Marx, dan Max Weber. Analisis perbandingan dilakukan tidak sekadar menampilkan kesamaan dan perbedaan konseptual, tetapi juga menguji kedalaman argumentasi serta relevansinya dalam menjawab persoalan sosial kontemporer. Dengan pendekatan ini, penelitian mampu menghadirkan diskusi yang lebih kritis dan mendalam, bukan hanya deskriptif. Volume 13 Nomor 01 September 2025 JURNAL KAJIAN ISLAM MODERN https://jurnal-inais. id/index. php/JKIM P-ISSN : 2337-8298 E-ISSN : 2962-5858 Teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif-analitis dan hermeneutik, yaitu menguraikan isi literatur, menafsirkan makna dalam konteks historis dan sosial, serta membandingkan dengan teori-teori sosiologi modern. Untuk menjaga validitas dan menghindari repetisi konsep, data dianalisis melalui tahapan kategorisasi, pemetaan tema, serta triangulasi sumber. Dengan strategi ini, setiap temuan dipaparkan secara sistematis sehingga tidak terjadi pengulangan narasi yang berlebihan, melainkan tersusun dalam alur logis dan Metode penelitian ini tidak hanya menekankan eksplorasi historis terhadap karya Ibnu Khaldun, tetapi juga menghubungkannya dengan persoalan akademik dan sosial masa kini. Dengan pendekatan kualitatif yang diperluas, integrasi data empiris, analisis komparatif-kritis, serta penyajian yang terstruktur, penelitian ini diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih kaya dan mendalam terhadap kajian sosiologi Islam, sekaligus menempatkan pemikiran Ibnu Khaldun dalam diskursus ilmu sosial global secara lebih proporsional dan relevan. HASIL DAN PEMBAHASAN Biografi dan Latar Belakang Intelektual Ibnu Khaldun Ibnu Khaldun memiliki nama lengkap Waliyuddn AbdurrahmAn bin Muhammad bin Khaldun al-Hadrami al-Ishbili. Ia lahir pada tanggal 27 Mei 1332 M . Ramadhan 732 H) di Tunis, sebuah kota penting di wilayah Afrika Utara yang saat itu berada di bawah kekuasaan Dinasti Hafsiyah. Keluarganya berasal dari Hadramaut (Yama. , namun pada masa ekspansi Islam ke Semenanjung Liberia, mereka menetap di Sevilla. Spanyol. Setelah kejatuhan kekuasaan Islam di Andalusia, keluarga Ibnu Khaldun bermigrasi kembali ke Afrika Utara. Ibnu Khaldun tumbuh dalam lingkungan keluarga aristokrat dan terpelajar yang memberikan perhatian besar terhadap pendidikan dan ilmu pengetahuan (Sabarudin et al. , 2. Ayahnya merupakan seorang pejabat administrasi sekaligus ulama, yang kemudian menjadi pendidik utama bagi Ibnu Khaldun di masa kecilnya. Sejak usia muda. Ibnu Khaldun menunjukkan ketertarikan luar biasa terhadap berbagai cabang ilmu pengetahuan, terutama dalam bidang ilmu agama, filsafat, sastra, logika, sejarah, dan matematika. Ia belajar kepada sejumlah ulama besar di Tunis dan kemudian melanjutkan studinya ke Fez. Maroko, yang kala itu menjadi pusat intelektual dunia Islam di kawasan Maghrib (Romli & Nashihin, 2. Di antara guru-gurunya yang paling berpengaruh adalah Abu Abdillah Muhammad bin al-Arabi al-Hasyasyiri dan Abu al-Abbas Ahmad bin alQushshar. Penguasaan Ibnu Khaldun atas ilmu-ilmu klasik dan filsafat Yunani menjadikannya sebagai salah satu intelektual Muslim paling ensiklopedis dalam sejarah, bahkan disebut oleh beberapa sarjana sebagai Aukamus berjalanAy (Efendi, 2. Namun, kehidupan Ibnu Khaldun tidak hanya bergelut di ranah keilmuan. Ia juga menjalani karier politik yang panjang dan penuh tantangan. Pada usia 20 tahun, ia telah ditunjuk sebagai sekretaris Sultan Abu Inan di Fez. Maroko. Karier politiknya membawanya berkelana ke berbagai pusat pemerintahan Islam, termasuk Granada. Bijayah (Bejai. , dan Kairo. Sepanjang hidupnya, ia mengalami naik turun jabatan, termasuk pernah dipenjara selama hampir dua tahun karena dianggap terlibat konspirasi politik (Pasiska, 2. Meskipun begitu, pengalaman di dunia politik memberinya wawasan empiris yang sangat mendalam mengenai dinamika kekuasaan, pemerintahan, dan perubahan sosial. Inilah yang kelak memperkaya karya intelektualnya, terutama dalam bidang sosiologi politik dan filsafat sejarah. Puncak dari kontribusi intelektual Ibnu Khaldun tercermin dalam karya besarnya, alMuqaddimah, yang merupakan pengantar dari bukunya Kitab al-AoIbar. Dalam Muqaddimah, ia tidak hanya mencatat sejarah secara kronologis, tetapi juga menganalisis sebab-sebab terjadinya peristiwa sejarah secara ilmiah dan sistematis (Nurul Aini Harahap et al. , 2. menciptakan disiplin ilmu baru yang disebut AoIlm al-AoUmrAn . lmu tentang peradaba. , yang Volume 13 Nomor 01 September 2025 JURNAL KAJIAN ISLAM MODERN https://jurnal-inais. id/index. php/JKIM P-ISSN : 2337-8298 E-ISSN : 2962-5858 oleh para ilmuwan Barat kemudian dikategorikan sebagai bentuk awal dari ilmu sosiologi, antropologi, dan historiografi modern. Pemikirannya sangat berani untuk masanya, karena ia menolak pendekatan mitologis dalam penulisan sejarah, dan menggantinya dengan analisis berbasis data sosial, ekonomi, dan psikologis (Bakhri, 2. Menjelang akhir hayatnya. Ibnu Khaldun menetap di Kairo. Mesir, dan mengajar di Universitas Al-Azhar serta menjabat sebagai Qadhi . Mazhab Maliki. Ia wafat pada tanggal 17 Maret 1406 M . H) di Kairo dalam usia 74 tahun (Nurarifah, 2. Warisan intelektualnya tetap hidup hingga kini, baik dalam dunia Islam maupun Barat. Ibnu Khaldun dianggap sebagai tokoh transformatif yang mampu menjembatani antara tradisi keilmuan Islam dengan ilmu-ilmu sosial modern (Azkia & Muslim, 2. Ketekunan, kejeniusannya, serta kemampuan memadukan pengalaman empiris dengan analisis filosofis membuatnya pantas disebut sebagai "Bapak Sosiologi" dalam lintasan sejarah intelektual dunia. Gagasan Sosiologis dalam Karya Muqaddimah Ibnu Khaldun melalui karya agungnya al-Muqaddimah memperkenalkan konsep-konsep kunci dalam memahami masyarakat dan peradaban yang hingga kini diakui sebagai fondasi awal dari ilmu sosiologi (Nova Saputra et al. , 2. Dalam karyanya tersebut. Ibnu Khaldun menyatakan bahwa manusia adalah makhluk sosial secara kodrati . adaniyyun bi al-thabAo. , artinya manusia tidak mungkin hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Oleh karena itu, interaksi sosial menjadi fondasi terbentuknya masyarakat dan peradaban. Keterikatan ini tidak hanya berdasar kebutuhan ekonomi, tetapi juga karena adanya naluri kebersamaan dan solidaritas sosial yang disebutnya dengan istilah Aoashabiyah. Konsep Aoashabiyah atau solidaritas kelompok menjadi teori sentral dalam kerangka sosiologis Ibnu Khaldun. Ia mengemukakan bahwa kekuatan solidaritas sosial sangat menentukan bangkit dan runtuhnya suatu kelompok atau bangsa. Menurutnya, peradaban besar lahir dari kelompok masyarakat yang memiliki Aoashabiyah yang kuat, seperti kaum Badui yang bersatu karena tuntutan hidup di alam yang keras. Namun, ketika Aoashabiyah melemah akibat kemewahan dan kehidupan kota yang nyaman, maka peradaban akan mulai merosot. Konsep ini tidak hanya menggambarkan struktur sosial, tetapi juga dinamika dan siklus kehidupan masyarakat yang senantiasa berubah. Selain Aoashabiyah. Ibnu Khaldun juga memperkenalkan istilah Aoumryn, yang merujuk pada proses pembangunan peradaban. Menurutnya. Aoumryn terbagi menjadi dua: Aoumryn badawi . eradaban pedesaa. dan Aoumryn hadhari . eradaban kot. Masyarakat Badui hidup sederhana, keras, dan masih dekat dengan alam, sementara masyarakat kota sudah maju dalam aspek ekonomi, seni, dan ilmu Namun demikian. Ibnu Khaldun melihat adanya siklus peradaban yang dimulai dari masyarakat sederhana, berkembang menjadi kompleks, dan akhirnya mengalami kemunduran akibat kemewahan, hedonisme, dan hilangnya nilai-nilai solidaritas (Muttaqin. Ibnu Khaldun juga membahas tentang struktur masyarakat berdasarkan profesi dan tingkat kemakmuran. Ia menunjukkan bagaimana perkembangan ekonomi dan distribusi kekayaan menentukan stratifikasi sosial (Mustofa, 2. Menurutnya, kelas sosial tertinggi biasanya dihuni oleh para penguasa, diikuti oleh kaum pedagang, petani, hingga kelas pekerja Ia menekankan bahwa distribusi kekayaan menciptakan hierarki kekuasaan yang pada akhirnya membentuk pola relasi sosial tertentu. Gagasan ini menjadi benih awal dari kajian tentang struktur kelas dalam sosiologi modern, jauh sebelum Karl Marx menyusun teorinya tentang konflik kelas dan surplus value. Keunikan pendekatan Ibnu Khaldun terletak pada kemampuannya memadukan analisis sosiologis, historis, dan filosofis dalam satu kerangka pemikiran yang utuh. Ia menolak pendekatan sejarah yang hanya bersifat naratif dan menggantikannya dengan pendekatan kausal yang berusaha memahami mengapa suatu peristiwa sosial atau sejarah terjadi. Ia juga Volume 13 Nomor 01 September 2025 JURNAL KAJIAN ISLAM MODERN https://jurnal-inais. id/index. php/JKIM P-ISSN : 2337-8298 E-ISSN : 2962-5858 menyatakan pentingnya memahami kondisi sosial, ekonomi, budaya, dan politik sebagai faktor yang saling memengaruhi dalam proses sejarah (Mulyanto, 2. Oleh karena itu. Muqaddimah tidak hanya menjadi kitab pengantar sejarah, tetapi juga menjadi cikal bakal ilmu sosial kritis yang mampu menjelaskan realitas masyarakat secara ilmiah dan rasional. Kontribusi Ibnu Khaldun terhadap Ilmu Sosiologi Islam Ibnu Khaldun dikenal luas sebagai pelopor awal ilmu sosiologi, bahkan sebelum ilmu tersebut secara formal dibangun oleh pemikir Barat seperti Auguste Comte atau Emile Durkheim. Dalam tradisi Islam, kontribusinya sangat menonjol karena ia berhasil merumuskan teori-teori sosial yang bersumber dari realitas masyarakat Islam pada masa itu, yang dipadukan dengan prinsip-prinsip keislaman (Maunte et al. , 2. Berbeda dengan pendekatan normatif yang sering digunakan ulama pada zamannya. Ibnu Khaldun menggunakan pendekatan ilmiah, empiris, dan rasional untuk menganalisis masyarakat. Hal ini menjadikan pemikirannya unik sekaligus revolusioner dalam khazanah keilmuan Islam. Salah satu kontribusi terbesarnya terhadap sosiologi Islam adalah pengembangan konsep Aoilm al-Aoumryn . lmu tentang peradaban manusi. Ia menyusun kerangka metodologis dan teoritis untuk menjelaskan bagaimana masyarakat terbentuk, berkembang, dan mengalami Dalam Muqaddimah, ia mengajukan bahwa dinamika masyarakat Islam tidak bisa hanya dilihat dari segi religius semata, tetapi harus dipahami melalui faktor sosial, ekonomi, budaya, dan politik yang kompleks (Masyithah et al. , 2. Pandangan ini membuka cakrawala baru bagi para sarjana Muslim untuk memahami Islam sebagai agama yang tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengatur struktur sosial dan hubungan antarindividu. Ibnu Khaldun juga berjasa besar dalam memperkenalkan pendekatan kritis terhadap historiografi Islam. Ia menyatakan bahwa banyak karya sejarah yang ditulis secara tidak akurat karena tidak mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat pada masa tersebut. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya verifikasi fakta dan penilaian kritis terhadap sumber sejarah. Pendekatan ini menjadikan sejarah sebagai ilmu yang hidup dan mampu menjelaskan perubahan masyarakat, bukan sekadar catatan naratif tanpa makna. Dengan cara ini. Ibnu Khaldun secara tidak langsung memperkenalkan epistemologi Islam yang berbasis pada realitas sosial, bukan hanya teks (Leany, 2. Dalam kerangka sosiologi Islam. Ibnu Khaldun juga menekankan pentingnya Aoashabiyah . olidaritas sosia. dalam menjaga stabilitas masyarakat Muslim. Ia melihat bahwa keberhasilan kekhalifahan Islam di masa awal sangat bergantung pada kuatnya solidaritas sosial di antara umat. Ketika Aoashabiyah melemah, maka institusi-institusi sosial juga akan Dengan demikian, stabilitas politik dan sosial dalam masyarakat Islam sangat erat kaitannya dengan kekuatan moral dan kebersamaan kelompok (Kuniawati et al. , 2. Gagasannya ini tidak hanya berfungsi sebagai teori sosial, tetapi juga menjadi refleksi mendalam atas pengalaman sejarah umat Islam. Oleh karena itu, kontribusi Ibnu Khaldun terhadap sosiologi Islam bukan hanya bersifat konseptual, tetapi juga metodologis (Jauhari, 2. Ia mengajarkan pentingnya observasi sosial, analisis kritis, dan pemahaman konteks dalam menilai perkembangan masyarakat. Pemikirannya telah membuka jalan bagi kajian sosial Islam yang lebih luas dan dinamis, yang kemudian diteruskan oleh para pemikir Muslim modern. Dengan segala sumbangsihnya. Ibnu Khaldun layak disebut sebagai tokoh perintis yang membangun fondasi awal bagi lahirnya ilmu sosiologi dalam tradisi Islam, yang hingga kini masih relevan untuk menjelaskan fenomena masyarakat Muslim kontemporer. Volume 13 Nomor 01 September 2025 JURNAL KAJIAN ISLAM MODERN https://jurnal-inais. id/index. php/JKIM P-ISSN : 2337-8298 E-ISSN : 2962-5858 Tabel 1. Penjelasan Kontribusi Ibnu Khaldun terhadap Ilmu Sosiologi Islam Aspek Kontribusi Penjelasan Ilm al-AoUmrAn (Ilmu Ibnu Khaldun memperkenalkan ilmu tentang Peradaba. peradaban yang menjelaskan proses terbentuk, berkembang, dan runtuhnya masyarakat. Pendekatan Ilmiah & Empiris Ia menggunakan observasi dan analisis kritis terhadap masyarakat, berbeda dari pendekatan normatif ulama Verifikasi Sejarah Menekankan pentingnya validitas dan kritik sumber sejarah sebagai dasar ilmu sosial. Konsep AoAshabiyah Solidaritas sosial sebagai pilar kekuatan dan stabilitas masyarakat Islam. Struktur Sosial Islam Mengkaji struktur masyarakat Islam berdasarkan realitas sosial, bukan hanya aspek teologis. Epistemologi Sosial Islam Membentuk landasan ilmu sosial Islam yang berpijak pada nilai wahyu dan realitas sosial. Relevansi Pemikiran Ibnu Khaldun dengan Teori Sosiologi Modern Pemikiran Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah menunjukkan relevansi yang sangat kuat dengan teori-teori sosiologi modern yang muncul berabad-abad setelahnya. Meskipun tidak menggunakan istilah atau metodologi modern seperti statistik atau survei, pendekatannya terhadap masyarakat bersifat ilmiah, induktif, dan berbasis pengamatan terhadap realitas sosial. Konsep-konsep seperti solidaritas sosial (Aoashabiya. , perubahan sosial, struktur masyarakat, serta dinamika kekuasaan dan ekonomi menunjukkan bahwa pemikiran Ibnu Khaldun telah meletakkan fondasi awal dari apa yang kini disebut sebagai sosiologi modern. Bahkan, beberapa ide pokoknya memiliki kemiripan substansial dengan gagasan sosiolog Barat seperti Emile Durkheim. Karl Marx. Max Weber, dan Auguste Comte (Azhar et al. , 2. Sebagai contoh, konsep Aoashabiyah memiliki kesamaan dengan teori solidaritas sosial yang dikemukakan oleh Emile Durkheim. Durkheim membedakan antara solidaritas mekanis dan organik, sementara Ibnu Khaldun telah jauh sebelumnya menjelaskan bagaimana masyarakat badui . ang hidup bersahaja dan memiliki solidaritas tingg. bisa membentuk pemerintahan yang kuat sebelum akhirnya runtuh ketika mereka menjadi masyarakat kota yang mewah dan Gagasan ini menyoroti pentingnya keterikatan sosial sebagai fondasi keberlangsungan suatu kelompok sosial, yang juga menjadi tema sentral dalam teori-teori sosiologi kontemporer. Selain itu, pemikiran Ibnu Khaldun tentang hubungan antara ekonomi dan struktur sosial juga memiliki kemiripan dengan teori Karl Marx (Fauzan Montanah et al. , 2. Dalam Muqaddimah, ia menjelaskan bagaimana distribusi kekayaan dan mata pencaharian masyarakat menentukan posisi sosial mereka, serta bagaimana kelas-kelas sosial terbentuk dari perbedaan kepemilikan sumber daya ekonomi. Walaupun Ibnu Khaldun tidak menekankan konflik kelas secara eksplisit seperti Marx, namun pengamatannya terhadap ketimpangan sosial dan siklus kekuasaan memperlihatkan pemahaman kritis terhadap realitas ekonomi dan politik yang sangat tajam. Pemikiran Ibnu Khaldun tentang siklus kekuasaan dan dinamika negara juga mirip dengan gagasan Max Weber tentang otoritas dan legitimasi (Amin, 2. Weber membedakan antara otoritas tradisional, karismatik, dan legal-rasional, sedangkan Ibnu Khaldun membagi sejarah Volume 13 Nomor 01 September 2025 JURNAL KAJIAN ISLAM MODERN https://jurnal-inais. id/index. php/JKIM P-ISSN : 2337-8298 E-ISSN : 2962-5858 suatu kekuasaan ke dalam tiga hingga lima fase, mulai dari pendirian negara dengan kekuatan Aoashabiyah, berkembang menjadi kekuasaan mapan, lalu jatuh karena dekadensi moral dan lemahnya solidaritas. Keduanya menekankan bahwa kekuasaan tidak bersifat abadi, dan selalu dipengaruhi oleh kekuatan sosial, ekonomi, serta budaya masyarakat. Dengan demikian, pemikiran Ibnu Khaldun tetap relevan dalam konteks perkembangan teori sosiologi modern. Meski ia hidup pada abad ke-14, cara pandangnya yang sistematis, empiris, dan filosofis dalam memahami masyarakat menjadikannya sebagai tokoh yang melampaui zamannya. Ia membuktikan bahwa tradisi keilmuan Islam telah memiliki akar yang kuat dalam analisis sosial sebelum sosiologi berkembang sebagai disiplin ilmiah di Eropa (Jamil et al. , 2. Relevansi pemikirannya saat ini juga tercermin dari banyaknya penelitian kontemporer yang kembali menggali Muqaddimah sebagai referensi dalam memahami transformasi sosial di dunia Islam maupun global. Perbandingan Kritis dengan Tokoh Barat Pemikiran Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah sering disejajarkan dengan teori-teori sosiologi Barat modern, namun perbandingan tersebut sering hanya berhenti pada level Dengan pendekatan analisis kritis, dapat dilihat bahwa gagasan Ibnu Khaldun sebenarnya memiliki kedalaman filosofis yang melampaui zamannya. Sebagai contoh, konsep Aoashabiyah yang dirumuskan Ibnu Khaldun menunjukkan kesamaan dengan teori solidaritas sosial yOmile Durkheim, tetapi keduanya lahir dari konteks yang berbeda. Durkheim melihat solidaritas mekanis dan organik dalam struktur masyarakat industri, sedangkan Ibnu Khaldun merumuskannya dalam kerangka peradaban Islam abad pertengahan. Perbedaan konteks ini menegaskan bahwa Aoashabiyah tidak hanya konsep sosial, tetapi juga mengandung nilai spiritual dan moral yang khas Islam. Jika dibandingkan dengan Karl Marx, pemikiran Ibnu Khaldun tentang distribusi kekayaan dan stratifikasi sosial memiliki titik temu dalam melihat hubungan ekonomi dan struktur sosial. Marx menekankan konflik kelas sebagai motor perubahan sosial, sementara Ibnu Khaldun lebih menyoroti siklus peradaban yang berawal dari kesederhanaan, berkembang menuju kemakmuran, dan akhirnya merosot karena dekadensi moral serta melemahnya solidaritas. Perbandingan kritis ini memperlihatkan bahwa meskipun keduanya menyoroti faktor ekonomi. Ibnu Khaldun menawarkan dimensi moral dan budaya sebagai penjelasan tambahan yang tidak ditemukan dalam teori konflik Marx. Sementara itu, gagasan Max Weber tentang otoritas karismatik, tradisional, dan legalrasional dapat disejajarkan dengan teori Ibnu Khaldun tentang fase-fase kekuasaan politik. Weber menekankan legitimasi otoritas dalam masyarakat modern, sedangkan Ibnu Khaldun melihat kekuasaan sebagai siklus yang diawali dengan Aoashabiyah, berkembang menjadi kekuasaan mapan, dan merosot akibat kemewahan serta kehilangan nilai-nilai solidaritas. Perbedaan ini menunjukkan bahwa Ibnu Khaldun lebih menekankan faktor moralitas kolektif, sementara Weber lebih menekankan institusionalisasi birokrasi. Dengan analisis ini, terlihat bahwa keduanya sama-sama relevan, namun Ibnu Khaldun lebih menekankan aspek etis dalam dinamika politik. Dalam kaitannya dengan Auguste Comte, perbandingan juga menarik untuk dikaji. Comte dikenal sebagai AuBapak SosiologiAy di Barat karena memformalkan sosiologi sebagai ilmu Namun, jauh sebelum Comte. Ibnu Khaldun telah menegaskan perlunya analisis kausal dalam sejarah dan masyarakat. Perbedaannya. Comte lebih menekankan metode ilmiah berbasis observasi empiris modern, sementara Ibnu Khaldun menggunakan pendekatan filosofis, empiris, dan teologis secara bersamaan. Kritik yang dapat diajukan adalah bahwa pengakuan terhadap Comte sering kali mengabaikan kontribusi Ibnu Khaldun yang sebenarnya lebih awal dalam merumuskan kerangka analisis sosial yang ilmiah. Volume 13 Nomor 01 September 2025 JURNAL KAJIAN ISLAM MODERN https://jurnal-inais. id/index. php/JKIM P-ISSN : 2337-8298 E-ISSN : 2962-5858 Analisis kritis juga menunjukkan bahwa Ibnu Khaldun mampu menggabungkan aspek empiris dengan nilai normatif Islam, sedangkan para sosiolog Barat cenderung memisahkan sosiologi dari dimensi moral atau agama. Misalnya, teori Marx menolak nilai moral agama dalam menjelaskan konflik kelas, sementara Ibnu Khaldun justru melihat agama sebagai faktor yang memperkuat Aoashabiyah dan memperpanjang umur peradaban. Hal ini memperlihatkan bahwa teori Ibnu Khaldun lebih integratif karena tidak menafikan peran nilai spiritual dalam dinamika sosial. Hasil lain dari perbandingan kritis ini adalah adanya kemungkinan untuk membangun kerangka sosiologi alternatif yang berbasis Islam. Ibnu Khaldun menawarkan konsep AoumrAn sebagai ilmu tentang peradaban, yang menekankan keterkaitan antara ekonomi, politik, budaya, moral, dan agama. Sementara sosiologi Barat modern sering terfragmentasi dalam subdisiplin. Ibnu Khaldun justru menyajikan pendekatan holistik. Hal ini menunjukkan bahwa pemikirannya bukan hanya relevan sebagai AupendahuluAy sosiologi Barat, tetapi juga sebagai basis untuk membangun paradigma sosiologi Islam kontemporer. Pembahasan kritis terhadap perbandingan Ibnu Khaldun dan tokoh Barat tidak hanya mengungkap kesamaan maupun perbedaan, tetapi juga memperlihatkan posisi unik Ibnu Khaldun dalam sejarah intelektual. Ia bukan sekadar tokoh klasik yang disejajarkan dengan Comte. Durkheim. Marx, atau Weber, melainkan pemikir visioner yang melampaui batasan Hasil analisis ini mempertegas bahwa Ibnu Khaldun layak ditempatkan tidak hanya dalam tradisi keilmuan Islam, tetapi juga dalam peta global perkembangan ilmu sosiologi sebagai salah satu fondasi penting ilmu sosial yang integratif dan transformatif. Ibnu Khaldun dalam Tradisi Keilmuan Islam Kontemporer Ibnu Khaldun tetap menjadi tokoh sentral dalam khazanah keilmuan Islam hingga era Pemikiran-pemikirannya yang tertuang dalam Muqaddimah tidak hanya menjadi warisan klasik, tetapi juga menjadi sumber inspirasi bagi para intelektual Muslim modern dalam mengembangkan teori-teori sosial dan sejarah dalam bingkai epistemologi Islam (Hidayat, 2. Banyak akademisi Muslim saat ini menjadikan karya-karya Ibnu Khaldun sebagai titik tolak dalam membangun kerangka berpikir yang kontekstual dengan realitas sosial umat Islam modern, terutama dalam isu-isu seperti pembangunan peradaban, tata kelola pemerintahan, hingga dinamika masyarakat Muslim pasca kolonial. Dalam dunia akademik kontemporer, pemikiran Ibnu Khaldun banyak dikaji di berbagai universitas, baik di dunia Islam maupun Barat. Di dunia Islam, misalnya, para cendekiawan seperti Muhammad Abid al-Jabiri. Mahmyd Isma'il, dan Ali Shariati menempatkan Ibnu Khaldun sebagai salah satu rujukan utama dalam membangun kritik sosial Islam. Mereka menyoroti betapa pentingnya pendekatan historis dan sosiologis yang diajukan Ibnu Khaldun untuk membongkar persoalan kemunduran umat dan menjawab tantangan zaman (Harahap. Sementara itu, di dunia Barat, orientalis seperti Arnold Toynbee. Franz Rosenthal, dan Gustave von Grunebaum mengakui kegeniusan Ibnu Khaldun sebagai sosiolog dan sejarawan yang luar biasa (Fitriani & Hanani, 2. Karya Ibnu Khaldun juga dijadikan model dalam upaya rekonstruksi ilmu sosial yang Islami. Dalam tradisi Islam kontemporer, muncul gerakan seperti Islamization of Knowledge yang dipelopori oleh Ismail Raji al-Faruqi, yang mencoba menjembatani antara ilmu sosial modern dan nilai-nilai Islam. Pemikiran Ibnu Khaldun dianggap sangat relevan dalam konteks ini karena ia telah memadukan antara realitas sosial empiris dengan landasan teologis dan moral Islam. Oleh karena itu, banyak ilmuwan Muslim menganggapnya sebagai tokoh perintis ilmu sosial Islami yang mampu menunjukkan bahwa ilmu sosial tidak harus sekuler, tetapi bisa dibangun di atas dasar nilai-nilai wahyu. Selain itu, dalam berbagai kajian kontemporer mengenai filsafat sejarah. Ibnu Khaldun dianggap sebagai pelopor hermeneutika sejarah Islam. Volume 13 Nomor 01 September 2025 JURNAL KAJIAN ISLAM MODERN https://jurnal-inais. id/index. php/JKIM P-ISSN : 2337-8298 E-ISSN : 2962-5858 Ia tidak hanya melihat sejarah sebagai narasi masa lalu, tetapi juga sebagai sumber refleksi atas kondisi sosial yang terus berkembang. Gagasannya tentang keterkaitan antara struktur sosial, moral kolektif, dan kemajuan peradaban kini digunakan dalam analisis politik dan kebudayaan dunia Islam modern (Fikar et al. , 2. Banyak pemikir Muslim menilai bahwa pendekatan historis Ibnu Khaldun mampu memberikan perspektif baru dalam melihat krisis multidimensi yang melanda umat Islam, termasuk stagnasi intelektual, dekadensi moral, dan kemunduran politik. Dengan demikian, kehadiran Ibnu Khaldun dalam tradisi keilmuan Islam kontemporer bukan sekadar nostalgia terhadap tokoh klasik, melainkan merupakan upaya aktualisasi terhadap pemikirannya untuk menjawab tantangan zaman. Kejelian analisisnya terhadap dinamika sosial-politik, kekuasaan, dan moral masyarakat menjadikan pemikirannya selalu segar untuk dikaji ulang. Bahkan, beberapa lembaga penelitian dan universitas Islam modern menjadikan pemikiran Ibnu Khaldun sebagai salah satu mata kuliah inti dalam bidang sosiologi Islam dan filsafat sejarah. Ini menunjukkan bahwa warisan intelektual Ibnu Khaldun terus hidup dan berkembang sebagai bagian integral dari tradisi keilmuan Islam yang dinamis dan berkelanjutan. SIMPULAN Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa Ibnu Khaldun merupakan tokoh Muslim yang luar biasa dalam dunia pemikiran Islam klasik, terutama melalui karyanya Muqaddimah yang menjadi tonggak awal lahirnya ilmu sosiologi. Dengan gagasan-gagasan seperti Aoashabiyah. Aoumryn, dan teori siklus peradaban. Ibnu Khaldun berhasil membangun kerangka teoritis yang menjelaskan dinamika masyarakat secara ilmiah, rasional, dan berbasis realitas sosial. Ia tidak hanya mencatat sejarah, tetapi menafsirkan sebab-akibat di balik peristiwa sosial dan politik, menjadikannya pelopor dalam pendekatan sosiologis dan filsafat sejarah dalam Islam. Kontribusi Ibnu Khaldun sangat relevan dengan teori-teori sosiologi modern dan terus hidup dalam diskursus keilmuan Islam kontemporer. Pemikirannya menginspirasi para ilmuwan Muslim dalam merekonstruksi ilmu sosial Islam yang berlandaskan nilai wahyu. REFERENSI