JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT IMPLEMENTASI BIMBINGAN MANASIK HAJI KBIHU HAJAR ASWAD DI MAJELIS TAKLIM MIFTAHUL ACHYAR RUNGKUT SURABAYA Abstrak Moh. Subhan STAI Ar-Rosyid Surabaya Email: albab. subhan@gmail. Bimbingan manasik haji memiliki peran penting dalam mempersiapkan calon jamaah haji agar mampu melaksanakan ibadah haji sesuai tuntunan syariat Islam. Artikel ini membahas implementasi bimbingan manasik haji yang dilakukan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Hajar Aswad di Majelis Taklim Miftahul Achyar. Rungkut. Surabaya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, mengandalkan data yang diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi bimbingan manasik haji di KBIHU Hajar Aswad dilakukan secara terstruktur melalui beberapa tahap, meliputi pembelajaran teori, simulasi praktik, serta pendampingan spiritual. KBIHU Hajar Aswad menekankan pada pemahaman rukun dan syarat haji, pelaksanaan thawaf dan saAoi, serta tata cara wukuf di Arafah dan melontar jumrah. Selain itu, aspek spiritualitas seperti pembinaan keikhlasan, kesabaran, dan penguatan niat juga menjadi perhatian utama. Keberhasilan program bimbingan ini didukung oleh tenaga pembimbing yang kompeten, materi yang komprehensif, serta sarana dan prasarana yang memadai. Tantangan yang dihadapi antara lain keterbatasan waktu, keanekaragaman latar belakang peserta, dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam proses Artikel ini merekomendasikan peningkatan kolaborasi dengan pihak terkait serta penggunaan media digital untuk meningkatkan efektivitas bimbingan manasik haji. Kata Kunci: Bimbingan Manasik Haji. KBIHU Hajar Aswad. Majelis Taklim. Pelatihan Ibadah Haji. Implementasi Program. Abstract Hajj manasik guidance plays an important role in preparing prospective hajj pilgrims to be able to perform the hajj pilgrimage according to Islamic law. This article discusses the implementation of hajj manasik guidance carried out by the Hajj and Umrah Guidance Group (KBIHU) Hajar Aswad at the Miftahul Achyar Taklim Assembly. Rungkut. Surabaya. This study uses a qualitative approach with a descriptive method, relying on data obtained through observation, interviews, and documentation. The results of the study indicate that the implementation of hajj manasik guidance at KBIHU Hajar Aswad is carried out in a structured manner through several stages, including theoretical learning, practical simulations, and spiritual guidance. KBIHU Hajar Aswad emphasizes understanding the pillars and requirements of hajj, the implementation of tawaf and sa'i, and the procedures for wukuf in Arafah and throwing jamrah. In addition, aspects of spirituality such as fostering sincerity, patience, and strengthening intentions are also the main concerns. The success of this guidance program is supported by competent guidance staff, comprehensive materials, and adequate facilities and infrastructure. Challenges faced include time constraints, diversity of participant backgrounds, and adaptation to technological developments in the learning process. This article recommends increased collaboration with related parties and the use of digital media to improve the effectiveness of hajj manasik guidance. Keywords: Hajj Manasik Guidance. KBIHU Hajar Aswad. Majelis Taklim. Hajj Training. Program Implementation. BAB I PENDAHULUAN Isu dan Fokus Bimbingan Manasik Haji Majelis Taklim Miftahul Achyar merupakan yayasan yang pendampingan perjalanan selama di kota Makkah dan Madinah, penulis selaku ketua rombongan kloter 56 pada tahun 2024 yang berangkat pada tangal 25 Mei 2024 dan sampai di tanah air pada tanggal 7 juli 2024 ini menjadi rujukan dalam setiap kegiatan jamaah haji baik dalam membaca doAoa, perlengkapan dokumen, dan menjelaskan sejarah sosial budaya. Hasil pembekalan di Majelis Taklim Miftahul Achyar sangat berkontribusi meningkatkan kemampuan jamaah baik dalam berliterasi dan berpikir kritis dalam perjalanan sehingga saling membantu dan memberi informasi, dengan bekal ilmu manasik haji dariproses belajar dan praktek yang dilakukan di KBIHU Hajar Aswad Surabaya yang berada didalam naungan Majelis Taklim Miftahul Achyar mereka mampu melakukan dengan benar tatanan ibadah haji. Kemenag kota Surabaya, mengajak semua pihak yang terlibat dalam Majelis Taklim untuk bisa mensukseskan setiap tahapan Menurutnya, apa yang sedang dilakukan merupakan upaya Kemenag membantu peserta didik untuk tumbuh menjadi manusia sehat, cerdas dan akan membawa kesejahteraan umat. Tujuan pendidikan adalah menghadirkan masyarakat sejahtera atau juga dikenal dengan istilah well being. Masyarakat yang sejahtera ditandai berhajinya dengan kemampuan dalam beradaptasi. Aykata seksi PHU H. Ruslan, saat memberikan arahan dalam acara Bimbingan Manasik Haji dan Validasi Instrumen KBIHU Hajar Aswad Surabaya yang berkomitmen menumbuhkan kemampuan secara mandiri dalam mejalankan ibadah di kota Makkah dan Madinah, karena hal itu merupakan penilaian kompetensi mendasar terhadap seluruh jamaah Haji sebagai alat ukur untuk mengembangkan kapasitas diri, mandiri, berprestasi, berpartisipasi positif pada masyarakat melalui upayaupaya konstruktif. Tujuan Tujuan Pelaksanaan Pendampingan KBIHU Hajar Aswad Surabaya adalah memastikan agar mampu meningkatkan komptensinya serta mendorong kemabruran haji yang menjadi pencapaian standar nasional. Dengan demikian Kualitas lembaga dapat ditingkatkan seiring kenaikan kualitas perencanaan. Manfaat Kegiatan Manfaat kegiatan majelis taklim dalam pendampingan, memberi bimbingan teknis kepada KBIHU untuk memastikan setiap jamaah mampu melaksanakansesuai dengan pedoman, agar mutu bimbingannya sebagai referensi akademik dalam tindak lanjut perbaikan proses pembelajaran. Serta Sebagai bahan dalam menyusun program maupun intervensi kebijakan dalam peningkatan mutu. Output Bimbingan Manasik Haji yang diharapkan Out-put dari bimbingan manasik haji di majelis taklim ini. KBIHU mampu melaksanakan sesuai pedoman yang ditetapkan penyelenggara ibadah haji dan mengetahui peta mutu untuk mengukur tingkat pencapaiannya BAB II TINJAUAN PUSTAKA Pengertian Majelis Taklim Di Indonesia terutama di saat penyiar Islam oleh para wali dahulu, juga mempergunakan Majelis Taklim untuk menyampaikan dakwahnya. Itulah sebabnya maka untuk Indonesia. Majelis Taklim juga merupakan lembaga pendidikan tertua. Barulah kemudian seiring dengan perkembangan ilmu dan pemikiran dalam mengatur pendidikan, disamping Majelis Taklim yang bersifat non formal tumbuh pendidikan yang lebih formal sifatnya seperti pesantren, madrasah, dan sekolah. Secara bahasa kata majelis taklim berasal dari bahasa arab yakni majelis dan taklim. Kata majelis berasal dari kata jalasa, yajlisu yang artinya duduk atau rapat. selanjutnya, kata taklim dalam bahasa Arab merupakan masdar dari kata kerja ( Aoallama, yuAoalimu, takliman ) yang mempunyai arti pengajaran. Dengan demikian arti majelis taklim adalah tempat mengajar, tempat mendidik, tempat melatih dan tempat belajar atau tempat menuntut ilmu. Sedangkan secara istilah Majelis Taklim adalah lembaga pendidikan islam yang memiliki kurikulum tersendiri, diselenggarakan secara barkala dan teratur, dan diikuti oleh jamaah yang relatif banyak bertujuan untuk membina dan mengembangkan hubungan yang santun dan serasi antara manusia dengan lingkungannya dalam rangka membina masyarakat Hasbullah. Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,1. , hlm. yang bertakwa kepada Allah SWT. Dasar Hukum Majelis Taklim Majelis Taklim merupakan lembaga pendidikan diniyah non-formal yang keberadaannya diakui dan diatur dalam Undang-undang diantaranya : Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Paasal 26 yaitu pendidikan non formal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pasal 100 yaitu penyelenggaraan pendidikan nonformal meliputi penyelenggara satuan pendidikan dan program pendidikan . Pasal 102 yaitu pendidikan nonformal berfungsi : Sebagai pengganti, penambah dan penyelengagaraan pendidikan formal atau sebagai alternatif pendidikan. Mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal bertujuan membentuk manusia yang memiliki kecakapan hidup, keterampilan fungsional, sikap dan kepribadian profesional dan mengembangkan jiwa wirausaha yang mandiri serta kompetensi untuk bekerja dalam bidang tertentu atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pasal 106 yaitu Majelis Taklim atau bentuk lain yang sejenis dapat menyelenggarakan pendidikan bagi warga masyarakat untuk : Memperoleh pengetahuan dan keterampilan Memperoleh keterampilan kecakapan hidup Mengembangkan sikap dan kepribadian profesional Mempersiapkan diri untuk berusaha mandiri Melanjutkan pendidikan ketingkat yang lebih tinggi Majelis Taklim atau bentuk lain yang sejenis dapat menyelenggarakan program : Pendidikan keagamaan Islam Pendidikan Keaksaraan Pendidikan kesetaraan Pendidikan kecakapan Hidup Pendidikan pemberdayaan perempuan Pendidikan kepemudaan Pendidikan nonformal lain yang diperlukan masyarakat Peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2007 tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan. Pasal 21 Pendidikan diniyah nonformal diselenggarakan dalam bentuk pengajian kitab. Majelis Taklim, pendidikan Al QurAoan. Diniyah Takmiliyah atau bentuk lain yang sejenis. Pasal 23 . Majelis Taklim atau nama lain yang sejenis bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dan akhlak mulia peserta didik serta mewujudkan rahmat bagi alam semesta. kurikulum Majelis Taklim bersifat terbuka dengan mengacu pada pemahaman terhadap Al QurAoan dan Hadits sebagai dasar untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepda Allah SWT, serta akhlak mulia. Majelis Taklim dilaksanakan di Masjid. Mushalla, atau tempat lain yang memenuhi syarat. Dari penjelesan tersebut dapat disimpulkan bahwa Majelis Taklim merupakan suatu lembaga pendidikan nonformal yang pelaksanaannya fleksibel dan tempatnya pun bisa dimana saja asalkan memenuhi syarat dan layak untuk dijadikan tempat Majelis Taklim. Fungsi dan Tujuan Majelis Taklim Djauharuddin AR. mengartikan majelis taklim sebagai lembaga pendidikan nonformal Islam yang memiliki kurikulum tersendiri, diselenggarakan secara berkala dan teratur, diikuti oleh jumlah jamaah yang relatif banyak dan bertujuan untuk membina dan mengembangkan hubungan yang santun dan serasi antara manusia dengan Allah SWT. , antara manusia dengan sesamanya, dan antara manusia dengan lingkungannya dalam rangka membina masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT. 2 Majelis taklim mempunyai beberapa fungsi, di antaranya: Pusat Kerukunan . enter for value of peac. Kerukunan adalah hubungan sesama manusia yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Pusat Perubahan Menuju Muslim Yang Berkualitas . gent of change toward a better muslim qualit. Anonimous dalam Majalah Pembinaan No. 5/XX-1993: 5 Majelis taklim berfungsi sebagai pusat pembinaan dan pengembangan kemampuan serta kualitas sumber daya manusia kaum perempuan dalam berbagai bidang seperti dakwah, dan pendidikan sosial dan politik yang sesuai dengan kodratnya. Pusat Pembangunan Masyarakat . enter for community developmen. Majelis taklim selanjutnya yakni sebagai pusat pembangunan masyarakat seperti contoh dalam kegiatan lembaga pendidikan dan keterampilan, juga wadah pengembangan kepribadian. Pusat Komunikasi dan Informasi Yakni sebagai tempat belajar mengajar dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan pengalaman ajaran Islam. Pusat Pengkaderan Majelis taklim juga menjadi wadah berkegiatan dan berkreativitas, antara lain dalam berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pusat Kontrol Sosial . gent of social contro. Majelis taklim juga berguna untuk membuka jaringan komunikasi, ukhuwah dan silaturahmi, antar sesama kaum perempuan, antara lain dalam membangun masyarakat dan tatanan kehidupan yang islami. Sebagai lembaga pendidikan non formal juga memiliki fungsi: Fungsi keagamaan, yakni membina dan mengembangkan ajaran Islam dalam rangka membentuk masyarakat yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT. Fungsi pendidikan, yakni menjadi pusat kegiatan belajar masyarakat . earning societ. , keterampilan hidup, dan kewirausahaan. Fungsi sosial, yakni menjadi wahana silaturrahmi, menyampaikan gagasan dan sekaligus sarana dialog antar ulama, umara dan umat. Fungsi ekonomi, yakni sebagai sarana tempat pembinaan dan pemberdayaan ekonomi jamaahnya. Fungsi seni dan budaya, yakni sebagai tempat pengembangan seni dan budaya Islam. Fungsi ketahanan bangsa, yakni menjadi wahana pencerahan umat dalam kehidupan beragama, bermasyarakat dan berbangsa. Indikator Majelis Taklim Melalui majelis taklim seorang jamaah dapat dibina untuk memiliki perilaku yang sesuai dengan keagamaan yang indikatornya dapat dilihat dari pengertian majelis taklim itu sendiri, meski majelis taklim bersifat nonformal sesungguhnya ada makna besar dibalik kegiatannya yaitu: Motivasi atau niat mengikuti kegiatannya ikhlas semata-mata mengharap ridho Allah SWT. Proses pelaksanaan sesuai dengan tata nilai, tata cara dan tata tertib. Patuh melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Allah SWT, patuh melaksankan salat, membayar zakat, sungguh-sungguh membangun keluarga sakinah mawaddah wa rahmah, selalu rukun sesama ummat manusia, sayang kepada sesama makhluk Allah SWT. Meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah SWT, seperti syirik, riba, zina, korupsi, bertengkar, menyakiti orang lain, membicarakan aib orang lain, sombong terhadap sesama ummat manusia, khurafah, bidah, dan sebagainya. Gemar melaksanakan apa yang perintahkah Allah SWT, seperti melakukan ibadah wajib, sunnah dan amal saleh lainnya serta berusaha meninggalkan perbuatan yang makruh dan tidak bermanfaat. Membentuk Perilaku Keagamaan Pengertian Membentuk Membentuk adalah membimbing, mengarahkan seperti dalam hal pendapat, pendidikan, watak dan pikiran. Sehingga dapat dipahami bahwa membentuk berasal dari kata dasar bentuk yang memiliki awalan me dan an yang artinya membimbing dan mengarahkan. Maka jelas dalam penelitian ini kata membentuk, memiliki arti membimbing dan mengarahkan karena hubungannya dengan watak atau perilaku. Pengertian Perilaku Keagamaan Jamaah Perilaku adalah sifat seseorang yang tercermin dalam kehidupan sehari- hari yang mana sifat tersebut tumbuh dan berkembang didalam kehidupan masyarakat. Sedangkan keagamaan asal katanya adalah agama yang berarti suatu sistem, prinsip, atau kepercayaan kepada tuhan dengan kewajiban- kewajiban yang berhubungan dengan kepercayaan itu sendiri. Sehingga pada hakikatnya keagamaan berhubungan dengan hal-hal berupa perintah dan larangan sehinnga perilaku keagamaan pada manusia mengarah pada konteks Aqidah. Ibadah. Akhlak dan SyariAah. Maka nilai ajaran agama harus dilembagakan dan dibudidayakan agar berlaku dalam kehidupan sehari-hari, karena nilai dan ajaran Islam mampu menjadi kendali dan pedoman dalam kehidupan manusia. Penghayatan kesadaran seseorang tentang keyakinannya terhadap adanya Tuhan yang diwujudkan dalam pemahaman akan nilai-nilai agama yang diikutinya, dalam mematuhi perintah dan menjauhi larangan agama dengan keikhlasan hati dan dengan seluruh jiwa dan raga. Perilaku keagamaan atau kelakuan religious menurut sepanjang ajaran agama berkisar dari perbuatan-perbuatan ibadah, atau amal shaleh dan akhlak baik terhadap hablumminallah dan hablumminannas, perbuatan yang dilakukan oleh seseorang dalam rangka pengamalan keagamaan yang dianutnya, sehingga orang yang beragama akan merasa tentram dalam menjalani hidupnya. Bentuk-bentuk Perilaku Keagamaan Berdasarkan pengertian perilaku keagamaan yang telah dijelaskan sebelumnya maka perilaku keagamaan dalam hal ini memiliki beberapa bentuk yang luas. Diantaranya ada 3 bentuk yakni: Disiplin Melaksanakan Sholat Sidi Gazalba. Islam dan Perubahan Sosial Budaya : Kajian Islam Tentang Perubahan Masyarakat, (Jakarta: Pustaka Al Husnah, 1. , h. Lihat pula dalam Ahmad Sarbini. AuInternalisasi Nilai Keislaman Melalui Majelis Taklim,Ay dalam Jurnal Ilmu Dakwah. Vol. No. Juli-Desember 2010, h. Kewajiban sholat dan ketentuan waktunya telah Allah jelaskan dalam firmannya QS. An-nisa ayat 103 yang artinya : AuMaka apabila kamu telah merasa aman, tegakkanlah sholat . eperti bias. Sungguh, sholat itu merupakan kewajiban bagi orang-orang mukmin, dengan waktu yang telah ditentukan. Ay Disiplin melaksanakan sholat berarti kepatuhan seseorang dalam menunaikan ibadah sholat lima waktu juga memenuhi syarat dan rukun-rukunnya. Jujur Jujur adalah mengakui, atau menyatakan informasi sesuai dengan kenyataannya. Maka Islam menganjurkan kepada manusia untuk selalu berkata jujur dan benar sebagaimana sifat Nabi Muhammad SAW yang senantiasa berkata jujur dan Sayyidina Abu Bakar yan diberi gelar Ash-Shidiq karena kejujurannya. Disiplin terhadap peraturan. Disiplin terhadap peraturan dalam hal ini adalah bagaimana seorang yang bisa menghargai peraturan dan tata tertib yang diberlakukan dalam kegiatannya, yang bertujuan agar menjadikan adanya perubahan terhadap seseorang. Urgensi Majelis Taklim Dalam Pembentukan Perilaku Keagamaan Majelis taklim dapat dikategorikan sebagai sebuah lembaga dakwah. Sebagai sebuah organisasi, maka pengelolaan majelis taklim merupakan suatu hal yang cukup memegang peranan penting dalam pencapaian tujuan majelis taklim, demikian pula halnya dengan keikutsertaan anggota majelis taklim dalam setiap Baik buruknya manajemen majelis taklim juga akan berdampak pada keikutsertaan anggota dalam kegiatan. Sebagai sebuah media atau sarana dakwah, majelis taklim biasanya melaksanakan kegiatan seperti pembacaan shalawat Nabi, pembacaan surah Yasin, pengajian atau kajian mengenai pengetahuan ibadah dan sosial, terkadang diisi dengan wiridan khusus seperti membaca doa, tahlil dan sebagainya. Majelis taklim mempunyai peran penting dalam membina dan meningkatkan kualitas umat dalam hal membentuk perilaku keagamaan. Melalui majelis taklim masyarakat dapat lebih mendalami, mengapresiasi, memantapkan dan menjalankan ajaran agamanya tanpa terikat dengan persyaratan dan ketentuan belajar formal yang terkadang menyulitkan beberapa kelompok pesertanya. pada periode Madinah, ketika Islam telah menjadi kekuatan nyata dalam masyarakat waktu itu penyelenggaraan pengajian telah berkembang pesat, dan dengan cara ini nabi berhasil menyiarkan Islam dan membentuk karakter ketaatan umat. Perilaku keagamaan seseorang berasal dari hati sebab addinuhusnulkhuluk ( agama adalah ahlak yang baik ), menurut Imam Ghazali AuAkhlak adalah sifat yang melekat dalam jiwa seseorang yang menjadikan ia dengan mudah bertindak tanpa banyak pertimbangan lagiAy,atau boleh juga dikatakan sudah menjadi kebiasaan. 5 Sejalan dengan itu peranan majelis taklim dalam pembentukan perilaku terutama perilaku keagamaan sangat penting. Perilaku keagamaan pada dasarnya memang harus dibiasakan dalam diri masing-masing jamaah agar memiliki dasar keimanan di dalam hatinya. Timbulnya perilaku keagamaan merupakan akibat stimulus keagamaan yang diterima individu, baik stimulus yang pengetahuan, sikap maupun keterampilan dalam menjalankan aktivitas keagamaan. Seperti dalam hal adab Arifin. Kapita Selekta Pendidikan (Islam dan Umu. , (Jakarta: Bumi Aksara,1. , h. Oemar Bakry. Akhlak Muslim, (Bandung: Angkasa, 1. , h. beribadah, adab berbusana, adab berbicara dan adab dalam bersosial. Berdasarkan penejelasan di atas adapat difahami bahwa pentingnya untuk memahami dan mengamalkan ajaran agama, maka majelis taklim dapat menjadi sarana dalam membentuk perilaku keagamaan jamaah yang mengikutinya. BAB i METODE PELAKSANAAN Jadwal Bimbingan KBIHU Hajar Aswad Dalam Pelaksanaan Pengabdian masyarakat ini dilaksanakan sesuai dengan surat tugas yang sudah diberikan kepada kami yaitu dimulai pada tanggal 25 Mei 2024 s/d 7 Juli 2024 di KBIHU Hajar Aswad yang kegiatannya didalam naungan majelis taklim Miftahul Achiyar Rungkut Surabaya. Tanggal Bulan Alamat Materi Narasumber Ahad Novem Rungkut AlangAlang 79 Pembukaan Manasik Haji dan Kebijakan pemerintah dalam Haji Bapak NO Hari Ahad Desem Ahad Januari Au Ahad Februari Au Ahad 3 Maret Ruslan KEMENAG Surabaya Intikol Madhab dalam Ketua wudlu dll serta KBIH muAoamalah, ubudiyah di tanah suci Hajar Aswad & pembayar Moh Achiyar. SE. Dam. Akhlak dalam Haji, fadlilah tanah suci. KH. Mustain mustajabah Zaini dst serta Hikmah Haji Umroh. Kewanitaan,Syarat,Ruk un ,Wajib, dan Sunnah H. Moh. Sub haji dan umroh, serta h an cara membayar Dam Achya (Fiqih Haj. dan r. Mpd. Tasawuf Haji . Tempat ditanah suci Makah KH. Mas dan Madinah dan Lutfi Serta pemantapan manasik 28 April Ahad 2024 KUA KAG Manasik Au Asrama Haji Sukolilo Surabay Masjid Orentasi teori prakte (Memba kain k Ihro wa dan Keluarg a Besar KBIHU Hajar Aswad Surabaya Manasik Kantor Urusann Agama KantorUrus a n Agama Kantor Kementrian Agama Kamtor Kementrian Agama Ibadah haji dan umroh harus dilakukan dengan sempurna dan dengan sebaikbaiknya, sebagaimana Alloh berpesan didalam Al-qur an surat Al-baqoroh ayat 196 yang berbunyi : AOIO E OE NEEA artinya : Sempurnakanlah Ibadah haji dan Umrohmu semata-mata karena Alloh Untuk kesempurnaan Ibadah haji dan Umroh,harus memahami materi manasik Pengertian Haji. Ibadah haji adalah berkunjung kebaitulloh ( kaAobah ) untuk melakukan beberapa amalan ibadah pada waktu-waktu tertentu dan ditempat-tempat tertentu pula, karena semata-mata memenuhi panggilan Alloh dan mengharap keridloannya. Sebagaimana para Hujaj / orang yang menjalankan Ibadah haji diharuskan Wukuf di Arafah. Thowaf di KaAobah. SaAoI antara Shofa dan Marwa, dll. Hukum Ibadah Haji. Ibadah haji diwajibkan oleh Alloh kepada semua umat manusia ( dan harus beragama Islam ) yang telah mencukupi syarat-syaratnya. Menunaikan Ibadah Haji diwajibkan hanya sekali seumur hidup, dan yang kedua kali dan seterusnya hukumnya adalah sunnah. Syarat. Rukun dan Wajib Haji Syarat haji adalah : Islam Baligh ( dewasa ) Aqil ( berakal sehat ) Merdeka ( bukan budak ) IstithoAoah ( mampu ) baik dari segi fisik, mental, cukup dana / perbekalan baik untuk dirinya maupun untuk keluarga yang ditinggalkannya. IstitoAoah ialah mampu dalam beberapa hal diantaranya : biaya untuk berangkat keTanah suci dan biaya nafkah bagi keluarga yang Sehat jasmani dan rohani. Yaitu : persiapan mental. Adalah : - banyak bertaubat, berdzikir, dan DoAoa. - Menyelesaikan masalah dan tanggung jawabnya. - bersilaturrohim dengan keluarga dan tetangga. persiapan matrial. - bekal secukupnya untuk keluarga. - bekal ketanah suci ( bukan barang yang dilarang ) - Mengadakan walimatul haji bagi yang mampu. ( syukuran sakmadyo ) Aman dalam perjalanan. Ada kendaraan untuk pergi ketanah suci. Menguasai ilmu manasik haji Bagi yang tidak memenuhi syarat-syarat tersebut diatas, maka baginya tidak diwajibkan untuk menunaikan ibadah haji. Rukun Haji adalah : Berihram disetai dengan Niat dari Miqot Wukuf di Arafah Thowaf Ifadhoh SaAoi Mencukur, paling sedikit tiga helai rambut kepala Tertib Rukun Haji harus dikerjakan dan tidak boleh ditinggalkan, apabila tidak dipenuhi, maka Ibadah Hajinya Tidak sah. Wajib Haji adalah : Mabit ( bermalam ) di Muzdalifah Mabit ( bermalam ) di Mina Melontar Jumroh Ula. Wustho, dan Aqobah Tidak melakukan perbuatan yang dilarang pada waktu melakukan ibadah haji Thowaf WadaAo Wajib haji ini adalah ketentuan yang apabila dilanggar maka ibadah haji tetap sah, tetapi wajib membayar Dam ( denda ). Peserta Bimbingan KBIHU Hajar Aswad Peserta Pendampingan adalah jamaah haji yang telah mendaftar ke kantor kementrian agama Surabaya atau yang telah mutasi masuk ke kemenag kota Surabaya dan berdomisili di Surabaya. Pelaksana KBIHU Dalam Bimbingan Manasik Haji Pelaksana KBIHU Hajar Aswad adalah narasumber yang bersertifiat pembimbimbing ibadah haji, terutama yang mendampingi jamaah haji saat di Makkah dan Madinah. Pelaksana Bimbingan Manasik Haji KBIHU Hajar Aswad memiliki tugas dan tanggungjawab sebagai berikut: Melakukan sosialisasi kepada guru, peserta didik, orang tua dan masyarakat tentang kebijakan penyelenggara ibadah haji dan teknis pelaksanaannya. Mengkondisikan peserta dalam rencana mengikuti bimbingan manasik haji Melakukan verifikasi data calon peserta bimbingan manasik haji dan melaporkan ke Kemenag Tingkat Kabupaten/Kota atau Provinsi. Melaksanakan simulasi/uji coba pelaksanaan teori dalam praktek manasik haji sesuai jadwalyang ditetapkan . Menetapkan tempat dan/ atau ruang bimbingan manasik haji di lokasi majelis taklim atau tempat lain yang memenuhi persyaratan sarana dan prasarana serta persyaratan lain untuk pelaksanaan bimbingan dengan mempertimbangkan protokol kesehatan. Menyusun jumlah jamaah di pramanifes KBIHU. Memastikan peserta KBIHU mengikuti pembekalan baik tingkat kecamatan maupun kota. Memastikan jamaah yang mengikuti bimbingan manasik haji adalah peserta yang telah ditetapkan kuotanya sebagai jamaah haji oleh kementerian agama. Menerapkan dan memastikan protokol kesehatan dilaksanakan. Melaksanakan tugas sebagai pembimbing sesuai dengan SOP Menjalankan tata tertib pelaksanaan bimbingan sesuai dengan aturan penyelenggara haji. Menyusun program bimbingan manasik haji m. Menyampaikan laporan pelaksanaan bimbingan kepada petugas haji atau Penyelenggara sesuai dengan kewenangannya BAB IV PELAKSANAAN Model Pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji Pelaksanaan Mimbingan manasik haji menggunakan sistem offline berbasis teknologi secara online dan/ atau semi online. Pelaksanaan bimbingan manasik haji secara online adalah pelaksanaan kegiatan yang pesertanya secara online mengikuti jarak jauh. Pelaksanaan bimbingan manasik haji secara semi online adalah pelaksanaan bimbingan manasik haji dengan melakukan sinkronisasi an-tara server ke server pusat secara online untuk mendapatkan materi secara offline di ruang kegiatan yang adadi majelis taklim. Peserta bimbingan manasik haji secara off line secara leluasa bertanya dan mengulang kembali tayangan dalam media proyektor yang di tampilkan komputer, atau laptop untuk lebih mamahami materi yang di ajarkan. Prosedur Pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji KBIHU Pelaksanaan wajib mengikuti protokol kesehatan dan menjaga keselamatan serta keamanan semua fihak. Pelaksana Wajib: Memastikan peserta adalah jamaah yang terdaftar. tempat duduk peserta di mempertimbangkan jenis laki-laki dan perempuan antar peserta. mematuhi protokol kesehatan di lingkungan majelis taklim. Tempat Bimbingan Manasik Haji Ruang bimbingan manasik haji adalah sebagai berikut: Ruang kegiatan yang aman dan layak untuk pelaksanaan bimbingan manasik Penugasan Narasumber Bimbingan Manasik Haji: setiap sesi ditangani oleh 1 . orang narasumber yang bertugas . petugas ruangan yang mengoperasikan proyektor. Setiap ruang kegiatan memiliki pencahayaan dan ventilasi yang cukup. Ruang, perangkat komputer dan sarana pendukung lainnya sudah dipersiapkan paling lambat 2 . hari sebe-lum pelaksanaan. Mekanisme Pengumpulan Hasil Bimbingan Manasik Petugas ruang membuat berita acara pelaksanaan dan mengisidaftar hadir untuk diserahkan kepada ketua KBIHU. Peserta yang hadir dapat menginformasikan kepada yang lain tentang perolehan pengayaan materinya. Membangun kekompakan antaar jamaah melalui sosial budaya yang dikembangkan selama proses bimbingan baik saat di tanah air maupun ketika di tanah suci. Pengolahan Hasil Kemandirian melakukan pemenuhan kebutuhan saat di tanah suci. Kemandirian dalam menjalankan rangkaian ritual ibadah selama di tanah suci. Pelaporan Hasil Bimbingan di Tanah Air Menyusun laporan pramifes yang telah mengikuti bimbingan manasik haji di KBIHU Hajar Aswad Surabaya di majelis taklim Miftahul Achyar. Laporan hasil bimbingan manasik haji dipertanggung jawabkan dalam pelaksanaan rangkaian ibadah haji selama perjalanan haji yang di jadwalkan penyelenggara ibadah haji melalui petugas haji yang dikelola oleh Kemenag Pusat. Kanwil Kemenag Provinsi. Kemenag Kabupat-en/Kota. Tindak Lanjut Perbaikan Pembelajaran Hasil Bimbingan KBIHU Hajar Aswad Surabaya berupa deskripsi diagnosis kompetensi jamaah haji pada pelaksanaan inti ibadah haji yang menjadi rukun dan menjaga larangan haji saat berihrom, juga kemampuan beradabtasi dengan sosial budaya yang berbeda. selanjutnya akan digunakan sebagai dasar dalam merancang dan melaksanakan perbaikan proses kehidupan pasca haji. Penyelenggara ibadah haji pusat melaksanakan sosialisasi hasil bimbingan teknis dan pendampingan dalam sekala nasional. Selanjutnya pembimbing KBIHU secara mandiri dapat merancang dan melaksanakan perbaikan proses dalam mendampingi jamaahnya untuk meningkatkan kompetensinya. BAB V KESIMPULAN DAN SARAN Simpulan Berdasarkan hasil kegiatan dan pembahasan program pengabdian ini dapat disimpulkan bahwa KBIHU Hajar Aswad Surabaya mampu melaksanakan Bimbingan Manasik haji sesuai pedoman yang ditetapkan penyelenggara ibadah haji. Semua pihak terkait menyatakan bahwa kegiatan bimbingan K B I H U sangat bermanfaat dan pelaksanaannya berjalan dengan baik dan lancar. Kendala yang dimiliki KBIHU adalah ketika online penyampaian materi manasik haji karena merupakan aplikasi sehingga kurang familiar sekaligus jaringan server yang kurang maksimal. Saran Berdasarkan hasil program pengabdian ini, saran yang diajukan adalah Pengawas kemenag senantiasa siap sedia mendampingi petugas haji binaannya dalam pelaksanaan tugasnya. Stekholder senantiasa belajar dan untuk pengetahun/ilmu yang baru. Bagi pelaksana pengabdian selanjutnya akan merancang program kegiatan hendaknya lebih menakankan dan mengalokasikan waktu lebih banyak. DAFTAR PUSTAKA