TADHKIRAH: Jurnal Terapan Hukum Islam dan Kajian Filsafat Syariah Volume 1 Nomor 3 September 2024 e-ISSN : x-x, dan p-ISSN : x-x. Hal. DOI : a Available online at : https://ibnusinapublisher. org/index. php/TADHKIRAH Makalah Dinamika Islam di Brunei Darussalam Mifta Yuljannah P. Zulkifli Nelson Universitas Sultan Syarif Kasim Riau. Indonesia Alamat: Panam. Jl. HR. Soebrantas No. Km. RW. Simpang Baru. Kota Pekanbaru. Riau 28293 Abstract. This study explores the dynamics of Islam in Brunei Darussalam, a country with a majority Muslim population that is rich in Islamic history and traditions. The main focus is on the evolution of the Islamic religion from the past to the present, as well as its impact on the social, political and economic life of Bruneian society. Various factors influencing the practice and understanding of Islam in the country are also discussed, including the role of government in managing religious affairs. This research uses a descriptive analytical approach by analyzing relevant literature and secondary sources to provide a comprehensive picture of how Islam plays a role in shaping national identity and regulating daily life in Brunei Darussalam. Keywords: Islam. Brunei Darussalam. Islamic History Abstrak. Studi ini mengeksplorasi dinamika Islam di Brunei Darussalam, sebuah negara dengan mayoritas penduduk Muslim yang kaya akan sejarah dan tradisi Islam. Fokus utama adalah pada evolusi agama Islam dari masa lalu hingga saat ini, serta dampaknya terhadap kehidupan sosial, politik, dan ekonomi masyarakat Brunei. Berbagai faktor yang mempengaruhi praktik dan pemahaman Islam di negara ini juga dibahas, termasuk peran pemerintah dalam mengelola urusan keagamaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif analitis dengan menganalisis literatur dan sumber-sumber sekunder yang relevan untuk memberikan gambaran yang komprehensif tentang bagaimana Islam berperan dalam membentuk identitas nasional dan mengatur kehidupan sehari-hari di Brunei Darussalam. Kata Kunci: Islam. Brunei Darussalam. Sejarah Islam PENDAHULUAN Latar Belakang Masa yang panjang sejak abad ke-19 sampai fajar milenium ketiga sekarang, dunia Islam telah terbentang luas dari Maroko (Afrika Utar. sampai ke Merauke (Indonesi. Karena itu, penduduk Muslim bukan saja banyak ditemukan di Iran. Irak. Mesir. Pakistan. Syiria. Aljazair. Turki. Saudi Arabia. Kuwait. Libanon, dan selainnya, tetapi mereka juga banyak di Asia Tenggara. Perkembangan Islam di Asia Tenggara, terutama di negara-negara yang tergolong anggota ASEAN kelihatan bervariasi dalam arti berbeda antara satu negara dengan negara lainnya, karena proses masuknya Islam dan terbentuknya masyarakat Muslim di tiap negara di kawasan ini tidak terjadi dalam waktu yang bersamaan. Di samping itu, adanya faktor-faktor tertentu lainnya yang terdapat pada masing-masing negara, boleh jadi menyebabkan timbulnya perbedaan dalam perkembangan tersebut. Populasi masyarakat Received : Juni 20, 2024. Revised : Juli 07, 2024. Accepted: Juli 21, 2024. Online Available : Juli 23, 2024 * Mifta Yuljannah P. Makalah Dinamika Islam di Brunei Darussalam Muslim di negara-negara dalam kawasan Asia Tenggara juga berbedabeda. Paling tidak, ada tiga negara di kawasan ini yang penduduknya mayoritas Muslim, yakni Indonesia. Malaysia, dan Brunei. Brunei atau Brunei Darussalam, sebuah negara yang terbilang kecil ketimbang Malaysia dan Indonesia, tetapi Brunei adalah negara kerajaan Islam yang memainkan peranan penting dalam mempertahankan nilai-nilai Islam di tengahtengah masyarakatnya. Brunei atau disebut juga Kerajaan Islam Melayu (MIB) benar-benar menjadikan Islam sebagai ideologi nasionalnya. Sharon Siddiquedalam tulisannya mengutip sebuah pernyataan bahwa Kerajaan Islam Melayu menyerukan kepada masyarakat untuk setia kepada rajanya, melaksanakan Islam dan menjadi-kannya sebagai jalan hidup serta menjalani kehidupan dengan mematuhi segala karakteristik dan sifat bangsa Melayu sejati Brunei Darussalam, termasuk menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa pertamanya. Maka dari itu, dapat dipahami bahwa Brunei telah menjadikan agama Islam sebagai satusatunya falsafah negara bagi masyarakatnya. Sehingga, tentu saja perkembangan Islam di negara ini untuk saat sekarang dan masa-masa mendatang senantiasa eksis dan mengalami kemajuan yang sangat signifikan. Rumusan Masalah Dari latar belakang diatas, masalah yang akan dibahas dalam penulisan makalah ini antara lain adalah: Bagaimana Gambaran Negara Brunei Darussalam? Bagaimana Sejarah Terbentuknya Negara Brunei Darussalam? Bagaimana Masuk Dan Berkembangnya Islam Di Negara Brunei Darussalam? Bagaimana Sistem Hukum Di Negara Brunei Darussalam? Bagaimana Posisi Islam dalam UU Negara Brunei Darussalam? Tujuan Sesuai dengan masalah diatas, makalah ini bertujuan untuk memberi informasi kepada pembaca seputar Dinamika Islam di Brunei Darussalam serta diharapkan kawankawan mahasiswa mampu memahami dan bisa mengusai materi pada Makalah ini. TADHKIRAH - VOL. NO. 3 SEPTEMBER 2024 p-ISSN : x-x, e-ISSN : x-x. Hal 01-14 PEMBAHASAN Brunei Darusalam Brunei Darussalam adalah negara yang memiliki corak pemerintahan monarki absolut berdasar hukum Islam dengan Sultan yang menjabat sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, merangkap sebagai Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan dengan dibantu oleh Dewan Penasehat Kesultanan dan beberapa Menteri. Sultan Hassanal Bolkiah adalah sultan yang kini memangku jabatan kepala negara dan kepala pemerintahan. Kesultanan Brunei telah berdiri sejak abad ke-15 M, diturunkan dari satu sultan ke sultan lain sebagai kepala Negara dan kepala pemerintahan. Baginda Sultan dinasehati oleh beberapa majelis dalam sebuah kabinet menteri, walaupun baginda sebenarnya merupakan pengendali pemerintahan tertinggi. Media amat memihak kerajaan, dan kerabat kerajaan melestarikan status yang dihormati di dalam negeri. Brunei Darussalam wilayahnya terletak di Barat Daya pulau Borneo (Saba. Luas wilayahnya A5. 765 Km2 dengan ibu kotanya Bandar Sri Begawan. Brunei merdeka dari jajahan Inggris di bawah negara persemakmuran Inggris tanggal 1 Januari 1984. Brunei didiami oleh beragam etnis yang mayoritas dua pertiganya etnik Melayu . %) muslim. etnik Cina dan sisanya etnik India. Filosofi politik Brunei adalah penerapan yang begitu ketat terhadap Melayu Islam Beraja (MIB) yang terdiri dari 2 dasar, yaitu: Islam sebagai Guiding Principle, dan kedua Islam sebagai Form of Fortification. Dari dua dasar ini kemudian muncul penanaman nilai-nilai keIslaman kenegaraan . dengan tiga konsep, yaitu: Mengekalkan Negara Melayu. Mengekalkan Negara Islam . ukum Islam yang bermazhab SyafiAoi Ae dari sisi fiqhnya Ae dan bermazhab Ahl Sunnah wal Jamaah Ae dari sisi akidahny. dan Mengekalkan negara beraja. Untuk menerapkan Melayu Islam Beraja ini maka pemerintah menunjuk tim untuk menyusun materi secara cermat dan lengkap untuk dimasukkan dalam kurikulum pelajaran dari pendidikan terendah sampai tertinggi. Sejarah Terbentuknya Negara Brunei Negara Brunei zaman dahulu disebut Kerajaan Borneo kemudian berubah nama menjadi Brunei. Ada juga yang berpendapat Brunei berasal dari kata baru nah yang dalam sejarah dikatakan bahwa pada awalnya ada rombongan klan atau suku Sakai yang dipimpin Makalah Dinamika Islam di Brunei Darussalam Pateh Berbai pergi ke Sungai Brunei mencari tempat untuk mendirikan negeri baru. Setelah mendapatkan kawasan tersebut yang memiliki kedudukan sangat strategis yaitu diapit oleh bukit, air, mudah untuk dikenali serta untuk transportasi dan kaya ikan sebagai sumber pangan yang banyak di sungai, maka mereka pun mengucapkan perkataan baru nah yang berarti tempat itu sangat baik, berkenan dan sesuai di hati mereka untuk mendirikan negeri seperti yang mereka inginkan. Kemudian perkataan baru nah itu lama kelamaan berubah menjadi Brunei. Klan atau suku Sakai yang dimaksudkan adalah serombongan pedagang dari China yang gemar berniaga dari suatu tempat ke tempat lain. Karena itu. Kerajaan Brunei pada awalnya adalah pusat perdagangan orang-orang China. Kerajaan Brunei telah ada setidaknya sejak abad ke-7 atau ke-8 M. Kerajaan ini kemudian ditaklukkan oleh Sriwijaya pada awal abad ke-9 dan kemudian dijajah lagi oleh Majapahit. Setelah Majapahit runtuh. Brunei berdiri sendiri, dan bahkan Kerajaan Brunei mencapai masa kejayaannya dari abad ke-15 sampai ke-17. Kekuasaannya men-capai seluruh pulau Kalimantan dan kepulauan Filipina. Kejayaan ini dicapainya terutama pada masa pemerintahaan sultan kelima Bolkiah yang berkuasa tahun 1473 sampai 1521. Masa-masa sesudahnya, data-nglah Eropa di wilayah ini, dan Inggris sebagai negara kuat Eropa di masa itu justru menjadikan Brunei sebagai salah satu basis jajahan sehingga sejak tahun 1888 Kerajaan Brunei merupakan negara perse-makmuran Inggris. Selain Brunei. Malaysia, ketika itu juga dikuasai Inggris. Penduduk kedua negara tersebut kemudian bersatu meng-adakan perlawanan dan dalam rentang sejarah yang panjang mereka merdeka. Malaysia memproklamirkan kemerdekaannya pada 31 Agutus 1957, dan ketika itu Brunei masih dinyatakan gabung dengan Malaysia. Setelah kemerdekaannya, keadaan Malaysia belum begitu stabil karena terutama pada tahun 1960an orang-orang China sering konflik dengan masyarakat Melayu. Malaysia dan Brunei yang berpendudukan Melayu berusaha keras mengamankan Pada akhirnya, setelah benar-benar aman, maka Brunei memisahkan diri Malaysia. Dalam berbagai literatur yang ada, ditemukan informasi bahwa usia Brunei sebagai negara yang berdiri sendiri masih muda karena baru sekitar 20-an tahun. Negara ini memproklamirkan kemerdekaannya tepat pada 1 Januari 1984. Jadi, praktis bahwa usia kemerdekaan Brunei sampai memasuki tahun 2007 ini, baru 23 tahun. Namun demikian, dan walau masih dalam usia yang relatif muda. Brunei sejak kemerdekaannya sampai saat ini telah mengalami kemajuan yang sangat luar biasa ter-utama dari segi perdagangan. TADHKIRAH - VOL. NO. 3 SEPTEMBER 2024 p-ISSN : x-x, e-ISSN : x-x. Hal 01-14 Brunei termasuk negara termakmur di ASEAN dan mempunyai istana negara yang terbesar dan megah. Masuk dan Berkembangnya Islam di Brunei Ditemukan beragam versi dan pendapat tentang sejarah awal mas-uknya Islam di Brunei. Azyumardi Azra menulis bahwa sejak tahun 977 Kerajaan Borneo (Brune. telah mengutus P'u Ali ke Istana Cina. P'u Ali yang dimaksud adalah pedagang Muslim yang nama sebenarnya adalah Abu 'Ali. Pada tahun yang sama, diutus lagi tiga duta ke Istana Sung, salah seorang di antaranya bernama Abu 'Abdullah. Dari segi namanya saja, sudah jelas bahwa kedua orang yang diutus tadi adalah orang Islam. Namun tidak ditemukan data lebih lanjut tentang asal usul utusan tersebut, apakah dia orang pribumi Melayu asli sekaligus pendakwah Islam, atau pedagang Muslim dari luar (Hadramaut atau Yama. dan tinggal di Brunei kemudian diutus ke China untuk misi perdagangan. Sebab, sebagaimana yang telah disinggung. Kerajaan Brunei pada awalnya adalah pusat perdagangan orang-orang China Versi lain menerangkan bahwa sekitar abad ke-7 pedagang Arab dan sekaligus sebagai pendakwah penyebar Islam telah datang ke Brunei. Kedatangan Islam di Brunei, melegatimasikan bagi rakyat Brunei untuk menikmati Islam yang tersusun dari adat dan terhindar dari akidah tauhid. Maksudnya, adat dan atau tradisi yang telah menjadi anutan masyarakat tetap dijalankan selama dapat memperkaya khazanah ke-islaman. Karena itu, sampai sekarang secara jelas terlihat pengamalan ajaran Islam di sana beralkulturasi dengan adat, misalnya dalam acara pesta dilaksanakan berdasarkan syariat Islam, tanpa mengabaikan tradisi setempat Kemudian dalam ensiklopedi Oxford yang ditulis dan diedit John L. Esposito, seorang pakar Islam dari kalangan orientalis dinyatakannya bahwa orang Melayu Brunei menerima Islam pada abad ke-14 atau ke-15 setelah pemimpin mereka diangkat menjadi Sultan Johor. Sultan sebagai pemimpin kerajaan dan sekaligus pemimpin agama, dan bertanggung jawab menjunjung tinggi pelaksanaan ajaran agama di wilayah kerajaannya. Berdasar dari data-data dan keterangan di atas, dapat dipahami bahwa sebenarnya. Islam telah menjadi perhatian raja Brunei sejak masa lalu. Raja Brunei Brunei justru mengutus orang Islam dalam misi per-dagangan, dan karena itu maka ketika pedagang Islam dari Arab datang ke Brunei mendapat sambutan dari masyarakat setempat, selanjutnya setelah Raja Brunei dikukuhkan menjadi sultan, maka orang Melayu di sana secara luas menerima Islam. Artinya, bahwa peta perkembangan Islam di Brunei berdasar pada pola top down. Ahmad Sewang merumuskan, pola top down adalah pola pen-erimaan Islam oleh masyarakat Makalah Dinamika Islam di Brunei Darussalam elit, penguasa kerajaan, kemudian disosialisasikan dan berkembang kepada masyarakat Di samping top down, ada juga yang disebut bottom up, yakni Islam diterima terlebih dahulu oleh masyarakat lapisan bawah, kemudian berkembang dan diterima oleh masyarakat lapisan atas, atau elit penguasa kerajaan. Adapun raja-raja Brunei yang memerintah sejak resmi didiri-kannya dan menjadikan Islam sebagai agama resmi kerajaan adalah: Sultan Muhammad Shah . 3- 1. Sultan Ahmad . Sultan Syarif Ali . Sultan Sulaiman . Sultan Bolkiah . Sultan Abdul Kahar . 4- 1. Sultan Saiful Rizal . 3- 1. Sultan Shah Brunei . 1- 1. Sultan Muhammad Hasan . Sultan Abdul Jalilul Akbar . Sultan Abdul Jalilul Jabbar . Sultan Haji Muhammad Ali . Sultan Abdul Hakkul Mubin . Sultan Muhyiddin . Sultan Nasruddin . Sultan Husin Kamaluddin . 0-1730 & 1737-1. Sultan Muhammad Alauddin . Sultan Omar Ali Saifuddien I . Sultan Muhammad Tajuddin . Sultan Muhammad Jamalul Alam I . Sultan Muhammad Kanzul Alam . Sultan Muhammad Alam . Sultan Omar Ali Saifuddin II . Sultan Abdul Momin . 2- 1. Sultan Hashim Jalilul Alam Aqama-ddin . Sultan Muhammad Jamalul Alam II . Sultan Ahmad Tajuddin . 4- 1. Sultan Omar 'Ali Saifud-dien i . TADHKIRAH - VOL. NO. 3 SEPTEMBER 2024 p-ISSN : x-x, e-ISSN : x-x. Hal 01-14 Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu'izzaddin Waddaulah . 7- sekaran. Dalam pada itu. Kerajaan Brunei dalam konstitusinya secara tegas menyatakan bahwa kerajaan tersebut adalah negara Islam, yang beraliran Sunni (Ahl asSunnah wa alJamaa. Perkembangan Islam di negara Brunei didukung sepenuhnya oleh pihak pemerintah kesultanan yang menerapkan konsep kepemimpinan Sunni yang ideal dengan menerapkan prinsip-prinsip ketatanegaraan dan pemerintahan dalam Islam. ejak akhir abad ke-19 sampai ke20, terlihat perkembangan kehidupan keagamaan pada masyarakat Brunei yang sangat signi kan, baik pada tingkat kelembagaan maupun penerapan ide-ide reformis. Perubahan administrasi ketatanegaraan pada abad ini juga besar andilnya terhadap proses skripturalisasi dan reformasi keagamaan. Karena sultan . memiliki wewenang penuh dalam bidang agama, sehingga hubungan antara sultan dan agama menjadi sangat kuat. Dengan demikian, perubahan politik dan dinamika agama yang dikedepankan pemerintah juga berimbas pada reformasi kehidupan umat beragama. Dalam abad itu juga status dan institusi-institusi Islam di Brunei tetap mencerminkan tradisi yang umumnya juga menjadi tradisi kesul-tanan di Semenanjung Melayu. Literatur yang ada dalam kurun abad tersebut tidak menunjukkan ada gerakan atau kejadian penting yang apat merongrong Brunei benar-benar tidak tersentuk kontro-versi keagamaan yang kadang-kadang terjadi di negara lain di kawasan ini. Ketika Inggris datang pada dalam masa itu, sebagian besar masyarakat Islam Brunei menghormati Inggris sebagai penyelamat negara mereka. Di sinilah letak keunikan masyarakat Islam Brunei, sekaligus sebagai indikasi bahwa Islam di Brunei bisa berkembang tanpa ada hambatan, karena masyarakatnya menghindari zhu'u zhanny . erangka buru. yang berlebihan terhadap Inggris, justru dengan sikap tasamuh . masyarakat Muslim menyebabkan Brunei benar-benar menjadi darussalam . egara yang selama. dari berbagai goncangan dan malapetaka. Jadi dipahami bahwa Islam di Brunei dari masa ke masa mengalami perkembangan dari segala aspeknya, dan perkembangan tersebut ber-mula dari sejarah kedatangan Islam sampai ke pemerintahan alMarhum Sultan Haji Omar Ali Saifuddien. Usaha-usaha untuk mengembangkan Islam diteruskan pula oleh Yang Mulia Paduka Seri Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu'izzaddin Wadaulah. Sultan dan yang Di-Pertuan Negara Brunei dengan wawasan yang lebih luas, jauh dan mantap lagi. Berbagai usaha telah dibuat dan dilaksanakan termasuk pembinaan masjid, pendidikan agama, pembelajaran al-Qur'an, perundangan Islam dan banyak lagi dengan hasrat menuju ke arah kegemilangan Islam di Brunei. Seri Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu'izzaddin Waddaulah, menekankan pentingnya MIB Makalah Dinamika Islam di Brunei Darussalam (Malayu Islam Beraja, atau Kerajaan Islam Malay. Menurutnya, interpretasi MIB harus menegaskan Brunei Darus-salam. AuIdentitas dan citra yang kokoh di tengah-tengah negaranegara non-sekuler lainnya di dunia,Ay dan karenanya sejak tahun 1991 juga ditandai dengan bermacam-macam perayaan peristiwa keagamaan. Hal ini selaras dengan apa yang barangkali dapat digambarkan sebagai pusat dan pengembangan Kerajaan Islam Malayu yang kecil namun makmur. Perkembangan Islam di Brunei dapat juga dilihat dari segi kuantitas umat Islam itu sendiri di sana. Brunei berpenduduk 227. 000 jiwa . dengan kaum Muslim sebagai mayoritas. Melayu 155. 000 jiwa. China pendatang 41. jiwa, masyarakat campuran 11. 500 jiwa, dan 20. 000 dari Eropa dan pekerja dari Asia sekitarnya yang berasal dari Fil-ipina. Pada tahun 1991 penduduk berjumlah 397. 000 jiwa. masyarakat Muslim 64%. Budha 14%, dan Kristen 10%. Data terakhir, tahun 2004 penduduk Brunei berjumlah 653 jiwa, dan tentunya umat Muslim masih tetap menjadi dominan sampai saat sekarang ini. Salah satu bukti lagi, di samping bukti-bukti lain bahwa Islam di Brunei mengalami perkembangan yang cukup signifikan di antara negara-negara Muslim lainnya adalah bahwa selama tahun 1991, bangsa Brunei telah menyelenggarakan dan berpartisipasi dalam ber-bagai forum Islam regional dan internasional. Misalnya, pada Juni 1991 Brunei menjadi tuan rumah bagi Pertemuan Komite Eksekutif Dewan Dakwah Islam Asia Tenggara, dan Pasifik (Regional Islamic Council of Southheast Asia and Pasific atau RISEAP). Pada Oktober 1991. Sultan menghadiri perayaam menandai pembukaan Festival Budaya Islam di Jakarta. Bulan Desember. Paduka menghadiri Konvensi Islam OKI yang diselenggarakan di Qatar. Posisi sentral Islam lagi-lagi diperkuat di bulan September 1992 dengan didirikannya Tabung Amanah Islam Brunei (TAIB atau dana Amanah Islam Brune. , lembaga Finansial pertama di Brunei yang dijalankan berdasarkan ajaran syariat Islam. Hukum di Brunei Darussalam Kesultanan Brunei Darussalam mempunyai sejarah yang cukup panjang. Secara kultural, hukum yang berlaku di Brunei Darussalam tidak jauh berbeda dengan tetangganya Malaysia, karena keduanya memang mempunyai akar budaya yang sama. Meskipun sejak 1888 Ae 1984 Brunei menjadi negara protektorat Inggris, namun hal tersebut tidak menyebabkan hukum Islam tidak berlaku di Brunei Darussalam. Sikap Inggris terhadap Islam sangat berbeda dengan sikap Belanda, terutama terhadap penduduk negeri jajahannya. TADHKIRAH - VOL. NO. 3 SEPTEMBER 2024 p-ISSN : x-x, e-ISSN : x-x. Hal 32-44 Kalaupun Inggris ikut campur tangan, yang mereka lakukan adalah menempatkan Islam di bawah wewenang para Sultan, sehingga agama menjadi kekuatan yang konservatif. Pola hukum Islam yang dianut oleh penduduk Brunei lebih banyak dipengaruhi oleh mazhab Syafii. Sistem Hukum dan Pengadilan mereka lebih banyak dipengaruhi oleh hukum adat Inggris Sampai dekade sekarang ini sistem hukumnya, kecuali hukum-hukum agama Islam, masih didominasi oleh sistem hukum Inggris. Bahkan Mahkamah Agung/Hakim Agungnya masih dirangkap oleh Mahkamah Agung/Hakim Agung Hongkong. Hukum Perdata Islam bagaimanapun juga dapat terhindar dari upaya modernisasi. Pengadilan Syariah (Mahkamah Qad. secara tradisional mengurus masalahmasalah perdata Islam . erkawinan, perceraian, hubungan keluarga, amanah masyarakat, nafkah ds. berdasarkan mazhab Syafii. Sistem ini tetap dipertahankan sebagai pranata hukum dan politik Sultan. Sejak tahun 1898 setidak-tidaknya telah terjadi 6 kali perubahan . peraturan perundang-undangan yang mengatur kehidupan keagamaan masyarakat Brunei Darussalam, yaitu UndangUndang tahun 1898, 1955, 1956, 1957, 1960, 1961 dan 1967. Posisi Islam dalam UU Negara Brunei Darussalam Kedudukan dan hubungan antara Islam dan sistem politik pemerintahan Brunei Darussalam amat jelas dapat dikelompokkan pada aliran: pertama, yaitu dalam perundangundangan Islam yang mengatur sendi kehidupan negara dikendalikan oleh sultan, namun dalam praktiknya Undang-undang Dasar Islam ini masih terbatas dan belum menggambarkan kewenangan negara terhadap Islam. Namun begitu, kedudukan Sultan sebagai pemimpin agama amat kuat, ia dibantu oleh Perdana Menteri, menteri-menteri, dan jabatan strategis lainnya. Mereka yang dilantik oleh Sultan sebagai pembantu-pembantunya diharuskan berlatar dari etnik Melayu yang beragama Islam dan lebih khusus harus bermazhab SyafiAoi dari segi fiqih dan Ahli sunnah wal jamaAoah dari sisi aqidahnya (Perlembagaan Brunei 1959. Bab 5, 1. Brunei memperoleh kemerdekaannya dari Inggris pada tahun 1984. Konstitusi Brunei menegaskan bahwa agama resmi Brunei Darussalam adalah Islam mengikut mazhab ShafiAoi. Meski agama lain seperti Kristen. Budha, dan Hindu dapat dianut dan dilaksanakan secara damai dan harmonis, pemerintah menegaskan sejumlah batasan bagi pemeluk agama non-Islam. Salah satu batasannya adalah pelarangan bagi non-Muslim untuk menyebarkan ajaran agamanya. Pada akhir tahun 2000 dan 2001, pemerintah menahan beberapa orang Kristen karena dugaan aktivitas subversif. Mereka akhirnya dilepaskan pada bulan Oktober Makalah Dinamika Islam di Brunei Darussalam 2001 setelah bersumpah setia pada Sultan. Selain itu, tidak dibenarkan satu sekolah pun, termasuk sekolah swasta, mengajarkan ajaran agama selain Islam, termasuk materi perbandingan agama. Seluruh sekolah, termasuk sekolah Cina dan Kristen, diharuskan mengajarkan materi pelajaran Islam kepada seluruh siswanya. Posisi ini menunjukkan betapa Islam tidak hanya diakui sebagai agama resmi tetapi juga diintegrasikan secara mendalam ke dalam sistem pendidikan dan kebijakan pemerintah di Brunei. Kebijakan ini menegaskan dominasi dan pengaruh Islam dalam kehidupan seharihari di Brunei serta kontrol ketat yang diterapkan oleh pemerintah terhadap kegiatan keagamaan non-Islam. Dalam konteks Konstitusi Negara Brunei Darussalam. Islam memiliki posisi yang sangat penting dan strategis. Islam diakui sebagai agama resmi negara, sebagaimana ditegaskan dalam Konstitusi. Lebih spesifik lagi. Brunei mengikuti mazhab ShafiAoi dalam praktik keagamaannya. Keberadaan Islam sebagai agama resmi berarti bahwa banyak aspek kehidupan di Brunei diatur oleh hukum syariah, terutama yang menyangkut masalah keluarga, perkawinan, dan warisan. Selain pengakuan resmi ini, pemerintah Brunei juga mengimplementasikan berbagai kebijakan yang mendukung Islam sebagai dasar negara. Misalnya, setiap sekolah, baik itu sekolah umum, swasta, atau yang dikelola oleh agama lain, diwajibkan mengajarkan materi pelajaran Islam kepada seluruh siswanya. Ini menunjukkan betapa pentingnya pendidikan agama dalam sistem pendidikan nasional Brunei. Selain itu, pemerintah Brunei sangat aktif dalam mempromosikan nilai-nilai Islam melalui berbagai program dakwah dan kegiatan keagamaan lainnya. Namun, meskipun Islam menjadi agama negara, pemerintah Brunei mengakui keberadaan agama-agama lain seperti Kristen. Budha, dan Hindu. Pemeluk agama-agama ini diizinkan untuk menjalankan ibadah mereka dengan damai dan harmonis. Meski demikian, ada beberapa batasan yang diterapkan oleh pemerintah bagi pemeluk agama nonIslam. Misalnya, mereka tidak diperkenankan untuk menyebarkan ajaran agama mereka kepada orang-orang Islam, dan segala bentuk aktivitas keagamaan non-Islam harus dilakukan dengan izin dari pemerintah. Secara Islam Konstitusi Brunei Darussalam mencerminkan dominasi agama ini dalam kehidupan sosial, budaya, dan politik negara. Keberadaan hukum syariah sebagai bagian integral dari sistem hukum nasional serta kebijakan pendidikan agama menunjukkan komitmen Brunei untuk mempertahankan identitas Islamnya sambil tetap menjaga keharmonisan antaragama. Hal ini membentuk TADHKIRAH - VOL. NO. 3 SEPTEMBER 2024 p-ISSN : x-x, e-ISSN : x-x. Hal 32-44 karakter unik Brunei sebagai negara yang kuat berpegang pada nilai-nilai Islam sambil tetap mengakomodasi keberagaman agama di dalamnya. PENUTUP Kesimpulan Berdasarkan informasi yang disajikan, dapat disimpulkan bahwa Islam memiliki peran yang sangat signifikan dalam dinamika Brunei Darussalam. Sejak masuk dan berkembangnya Islam di negara ini, agama tersebut telah menjadi pondasi utama dalam pembentukan identitas dan hukum Brunei. Dalam konteks hukum. Brunei Darussalam menerapkan Hukum Syariah yang didasarkan pada ajaran Islam. Hal ini mempengaruhi sistem peradilan, penegakan hukum, dan kehidupan sehari-hari masyarakat Brunei. Posisi Islam dalam Konstitusi Brunei Darussalam mencerminkan dominasi agama ini dalam kehidupan sosial, budaya, dan politik negara. DAFTAR PUSTAKA