104 Jurnal AL-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORA. Vol. No. September 2017 Tantangan AuRoleAy/ Peran yang Dihadapi oleh Mantan Perawat IJ-EPA Setelah Kembali ke Indonesia Mutiawanthi1 Program Studi Sastra Jepang. Fakultas Sastra. Universitas Al Azhar Indonesia. Jalan Sisingamangaraja. Kompleks Masjid Agung Al Azhar. Kebayoran Baru. Jakarta Selatan 12110 Penulis untuk Korespondensi/E-mail: mutiawanthi@uai. Abstrak - Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan dari sisi AuroleAy/ AuperanAy yang dihadapi oleh para perawat Indonesia sekembalinya mereka dari Jepang ketika mereka mulai bekerja sebagai perawat di rumah sakit di Indonesia. Data utama dalam penelitian ini berasal dari data kuisioner dan interview dengan 10 orang perawat Indonesia yang pernah bekerja di Jepang dalam kerangka IJ-EPA. Teori AuperanAy/ AuroleAy digunakan dalam penelitian ini untuk menganalisa tantangan yang para perawat ini hadapi ketika mulai bekerja di rumah sakit di Indonesia. Kesimpulan dari penelitian ini adalah para perawat ini cukup menghadapi kesulitan dan perlu beradaptasi kembali ketika melakukan tindakan medis seperti menyuntik, menginfus dan mengambil darah pasien. Hal ini disebabkan adanya peraturan di Jepang yang melarang mereka untuk melakukan tindakan medis apabila belum lulus ujian lisensi keperawatan Jepang. Akibatnya, sekembalinya di Indonesia dan mulai bekerja di rumah sakit di Indonesia mereka tidak dapat melakukan AuroleAy/ AuperanAynya sebagai perawat secara Kata Kunci - IJ-EPA. Perawat Indonesia. Tantangan. AuRoleAy/ peran. Abstract - This study focused to identify the challenge of the role that is faced by Indonesian nurse after they back from Japan and start to work as a nurse in hospital in Indonesia. The main data of this research is from questionnaire and interview, the author sent questionnaire and interviewed 10 respondents. From 10 respondents, 6 respondents have a work experience as nurse assistant and 4 respondents have a work experience as care worker assistant in Japan through IJ-EPA program. The author use role theory to analyze the challenge that is faced by Indonesian nurse after they back from Japan and start working as a nurse in hospital in Indonesia. The conclusion is all of the respondents faced difficulties and need adaptation when they start working in hospital, especially in medical action such us doing injection, infusing, etc. This is because their skill in medical action decrease after they back from working in Japan. The reason why their medical action skill decrease is because they can not do medical action when they work as nurse assistant or care worker assistant in Japan, this is related to the regulation in Japan. Because of this, when they start to work in hospital in Indonesia they can not fullfil their role as a nurse maximally. Keyword - IJ-EPA. Indonesian Nurse. Challenge. Role PENDAHULUAN Latar Belakang ndonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA) merupakan perjanjian kerjasama ekonomi bilateral antara Jepang dengan Indonesia. IJ-EPA ditandatangani pada bulan Agustus 2007 dan efektif mulai bulan Juli Dalam IJ-EPA ini pemerintah Jepang berkomitmen kepada pemerintah Indonesia di bidang jasa tenaga kerja yaitu memberikan peluang kepada Indonesia untuk mengirimkan tenaga kerja terampil seperti perawat, care Jurnal AL-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORA. Vol. No. September 2017 worker, pekerja di sektor perhotelan, pariwisata dan kelautan ke Jepang. Saat ini kerjasama di bidang jasa tenaga kerja yang sudah terealisasi adalah pengiriman perawat dan care worker Indonesia ke Jepang. Pengiriman tenaga perawat Indonesia ke Jepang ini dilatarbelakangi oleh semakin meningkatnya kebutuhan Jepang terhadap tenaga perawat seiring dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk tua di Jepang. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh C CCECaaOiCECE . usat penelitian agin. , diperkirakan bahwa pada tahun 2030 jumlah penduduk Jepang yang berusia diatas 60 tahun akan mencapai 36,67 juta orang . dari keseluruhan jumlah populasi Jepan. dan pada 2050 akan meningkat menjadi 37,64 juta Dalam laporan yang dibuat oleh aoiOEsuA . he ministry of health, labour and welfare/ kementerian kesehatan, tenaga kerja dan kesejahteraa. pada tahun 2014 dibutuhkan tambahan jumlah tenaga perawat 1,4 juta sampai 1,55 juta orang. Namun meningkatnya jumlah penduduk tua di Jepang dan meningkatnya kebutuhan tenaga perawat di Jepang tidak diikuti oleh meningkatnya jumlah Jumlah orang Jepang yang tertarik menjadi perawat justru mengalami penurunan, hal ini disebabkan karena gaji perawat lebih rendah jika dibandingkan dengan pekerjaan lain di Jepang, selain itu saat ini jumlah orang yang berhenti bekerja sebagai perawat pun Menyadari hal tersebut, pemerintah Jepang memasukkan hal ini dalam perjanjian kemitraan ekonomi (Economic Partnership Agreemen. yang dilakukan Jepang dengan negara-negara Asia lainnya, seperti dengan Indonesia dan Philipina. Dalam draf perjanjian kemitraan ekonomi Jepang-Indonesia (JI-EPA), mengenai pengiriman perawat Indonesia ke Jepang termuat dalam Annex 10 Auspecific commitments for the movement of natural personAy, part 1, section 6 AuNatural persons of Indonesia who engage in supplying services as nurses or certified careworkers or related activities on basis of a personal contract with a public or private organization in JapanAy. Dalam section 6 ini juga dimuat syarat-syarat yang diajukan pemerintah Jepang bagi warga negara Indonesia yang ingin bekerja sebagai perawat maupun care worker/ care giver di Jepang. Berikut ini persyaratan untuk bekerja sebagai perawat di Jepang dalam kerangka IJEPA: Auis a qualified nurse registered under the laws and regulations of Indonesia, having obtained Diploma i from an academy of nursing in Indonesia or having graduated from a faculty of nursing of a university in Indonesia, with total work experience as a nurse for at least two years. is designated and notified to the Government of Japan by the Government of Indonesia. will enter Japan on the date specified by the Government of Japan. will engage in one of the following activities during his or her temporary stay in Japan for the purposes of being qualified as a nurse under the laws and regulations of Japan (AuKangoshiA. activities pursuing the course of Japanese language training, for six months. activities knowledge and skills through training under the supervision of a AuKangoshiAy at a hospital, after completion of the training referred to in subparagraph . Ay Berdasarkan persyaratan tersebut di atas, maka warga negara Indonesia yang bisa bekerja di Jepang sebagai perawat dalam kerangka IJ-EPA harus merupakan perawat yang bersertifikasi sesuai dengan hukum dan peraturan di Indonesia dan merupakan lulusan D3 dari akademi keperawatan atau S1 dari fakultas keperawatan di Indonesia dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun. Kemudian poin yang paling penting lainnya dari persyaratan tersebut di atas adalah bagi para perawat yang lulus seleksi dan dikirim untuk bekerja sebagai perawat di Jepang, selama masa tinggal sementara mereka di Jepang, para perawat Indonesia ini harus mengikuti training selama 6 bulan, termasuk didalamnya training bahasa Jepang. Kemudian setelah mereka menyelesaikan training tersebut, mereka harus training di rumah sakit dalam rangka mendapatkan pengetahuan dan skill Jurnal AL-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORA. Vol. No. September 2017 yang dibutuhkan dibawah pengawasan dari AukangoshiAy/ perawat Jepang. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan sertifikasi perawat sesuai hukum dan peraturan Jepang. Para calon perawat dari Indonesia ini harus dapat lulus ujian lisesi keperawatan Jepang selama 3 tahun masa kerjanya di Jepang dan diberi kesempatan maksimal 3 kali mengikuti ujian lisensi tersebut, sedangkan bagi careworker mereka diberi 1 kali kesempatan mengikuti ujian selama 4 tahun masa kerja mereka di Jepang. Jika para perawat dan careworker Indonesia ini tidak lulus ujian lisensi keperawatan atau ujian lisensi careworker Jepang maka mereka harus pulang ke Indonesia setelah masa kontrak kerjanya Dari 277 orang perawat yang dikirim ke Jepang pada gelombang I dan II ini tercatat sampai dengan tahun 2012 terdapat 48 orang perawat dari angkatan tersebut yang lulus ujian lisensi keperawatan Jepang, sedangkan sisanya yaitu 229 orang tidak lulus dan memilih kembali ke Indonesia. Bahkan ketika pada bulan Maret 2011 pemerintah Jepang memberikan kesempatan kepada perawat Indonesia yang telah gagal untuk ke 3 kalinya dalam Ujian Nasional keperawatan Jepang namun memiliki poin yang cukup dekat memperpanjang visa kerja mereka selama 1 Dari 68 perawat yang mendapat kesempatan ini, hanya 27 perawat yang mengambil kesempatan ini sedangkan sisanya memutuskan untuk kembali ke Indonesia. Pengiriman perawat Indonesia ke Jepang dimulai pada 19 Mei 2008 dan dijembatani oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sebagai lembaga pengirim perawat Indonesia. Dari pihak pemerintah Jepang dijembatani oleh Japan International Corporation of Welfare Service (JICWELS) sebagai lembaga penerima tenaga perawat Indonesia di Jepang. Fakta yang tidak dapat dipungkiri adalah selama 3 tahun masa kerja mereka sebagai asisten perawat di Jepang. mereka tidak dapat melakukan tindakan medis seperti menyuntik, mengambil darah dan lain-lain. Melihat fakta tersebut, maka peneliti tertarik untuk meneliti tentang tantangan yang para perawat ini hadapi sekembalinya dari Jepang yang dilihat dari sisi AuroleAy atau AuperanAy mereka sebagai perawat di rumah sakit di Indonesia. Dalam MoU tahun 2008 dicantumkan bahwa dalam waktu 2 tahun Indonesia mendapatkan quota untuk mengirimkan 1000 orang tenaga kesehatan ke Jepang yang terdiri dari 400 perawat dan 600 careworker yang terbagi dalam beberapa gelombang pengiriman. MoU ditandatangani pada awal setiap pengiriman perawat dan careworker ke Jepang. (BNP2TKI, Berita dan informasi, 2. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh BNP2TKI, sejak tahun 2008 sampai tahun 2016 sudah 9 kali dilakukan pengiriman dengan total 513 orang perawat Indonesia yang dikirim ke Jepang. Mereka di sana bekerja sebagai asisten perawat dan calon care worker. Penelitian ini berfokus pada perawat Indonesia yang pernah dikirim ke Jepang sebagai asisten perawat pada tahun 2008 . elombang I) dan tahun 2009 . elombang II). Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh BNP2TKI, jumlah perawat yang dikirim ke Jepang sebagai asisten perawat pada tahun 2008 sebanyak 104 orang perawat dan pada tahun 2009 adalah sebanyak 173 orang perawat, sehingga totalnya adalah 277 orang perawat. Perumusan Masalah : Berdasarkan penjelasan tersebut di atas, maka penelitian ini akan menganalisa mengenai tantangan apa yang dihadapi oleh para perawat Indonesia yang pernah bekerja di Jepang sebagai asisten perawat dalam kerangka IJ-EPA sekembalinya mereka ke Indonesia yang dilihat dari sisi AuroleAy/ AuperanAy ? Tujuan penelitian Tujuan penelitian ini adalah: Mengidentifikasi tantangan dari sisi AuroleAy atau AuperanAy yang dihadapi oleh para perawat Indonesia sekembalinya mereka dari Jepang ketika mereka mulai bekerja sebagai perawat di rumah sakit di Indonesia. Mengidentifikasi skill perawat yang pernah bekerja di Jepang melalui pandangan dari perawat lain. Ruang Lingkup Penelitian ini merupakan penelitian berbasis kajian pustaka dan interview. Objek penelitian ini terbatas pada perawat Indonesia yang dikirim ke Jepang sebagai asisten perawat dan calon care worker pada tahun 2008 dan 2009 Jurnal AL-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORA. Vol. No. September 2017 yang saat ini sudah kembali ke Indonesia. Para perawat ini juga merupakan responden peneliti pada penelitian sebelumnya. Kontribusi / Manfaat Memberikan informasi tentang tantangan yang dihadapi oleh perawat Indonesia yang dikirim ke Jepang dalam kerangka IJ-EPA sekembalinya mereka ke Indonesia. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi para mahasiswa keperawatan atau perawat yang tertarik untuk ikut dalam program pengiriman perawat/ care worker ke Jepang. KERANGKA TEORI Teori Peran Peran terdiri atas harapan-harapan yang melekat pada ciri-ciri perilaku tertentu yang seharusnya dilaksanakan oleh sesorang yang menduduki posisi atau status sosial tertentu dalam masyarakat. Setiap peran memiliki tugas-tugas tertentu yang harus dilaksanakan oleh pengemban peran. Pendapat lain dalam buku sosiologi suatu pengantar bahwa AuPeranan adalah suatu prilaku yang diharapkan oleh orang lain dari seseorang yang menduduki status tertentuAy. (Bruce J Cohen, 1992:. David Berry dalam Wirutomo . 1: 99Ae. Auperanan berhubungan dengan pekerjaan, seseorang kewajibankewajibannya yang berhubungan dengan dipegangnyaAy. Peranan didefinisikan sebagai seperangkat harapanharapan yang dikenakan kepada individu yang menempati kedudukan sosial tertentu. Peranan norma-norma masyarakat, maksudnya kita diwajibkan untuk melakukan hal-hal yang diharapkan masyarakat di dalam pekerjaan kita, di dalam keluarga dan di dalam peranan-peranan yang lain. Pengertian perawat Menurut Kusnanto . , perawat adalah . eorang mempunyai kemampuan, tanggung jawab dan kewenangan melaksanakan pelayanan/ asuhan keperawatan pada berbagai jenjang pelayanan Wardhono . mendefinisikan perawat adalah orang yang telah menyelesaikan pendidikan professional keperawatan, dan diberi kewenangan untuk melaksanakan peran serta fungsinya. Perawat adalah suatu profesi yang mempunyai fungsi autonomi yang didefinisikan sebagai fungsi profesional Fungsi mengenali dan menemukan kebutuhan pasien yang bersifat segera. Itu merupakan tanggung jawab perawat untuk mengetahui kebutuhan pasien dan membantu Pengertian keperawatan Keperawatan adalah bentuk pelayanan profesional berupa pemenuhan kebutuhan dasar yang diberikan kepada individu yang sehat maupun sakit yang mengalamy gangguan fisik, psikis, dan sosial agar dapat mencapai derajat kesehatan yang optimal. Bentuk pemenuhan kebutuhan dasar dapat berupa meningkatkan kemampuan yang ada pada individu, mencegah, memperbaiki, dan melakukan rehabilitasi dari suatu keadaan yang dipersepsikan sakit oleh individu (Nursalam. Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, didasarkan pada 7 ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk bio-psiko-sosialspriritual komprehensif, ditujukan pada individu, keluarga dan masyarakat baik sakit maupun sehat yang mencakup seluruh proses kehidupan (Kusnanto, 2. Terdapat lima lima konsep utama keperawatan yaitu (Suwignyo, 2. Tanggung jawab perawat Tanggung jawab perawat yaitu membantu apapun yang pasien butuhkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut . isalnya kenyamanan fisik dan rasa aman ketika dalam medapatkan pengobatan atau dalam Perawat harus mengetahui Perawat harus mengetahui benar peran profesionalnya, aktivitas perawat profesional yaitu tindakan yang dilakukan perawat secara bebas dan bertanggung jawab guna mencapai tujuan dalam membantu pasien. Ada beberapa aktivitas spontan dan rutin yang bukan Jurnal AL-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORA. Vol. No. September 2017 aktivitas profesional perawat yang dapat dilakukan oleh perawat, sebaiknya hal ini dikurangi agar perawat lebih terfokus pada aktivitas-aktivitas yang benar-benar menjadi Mengenal perilaku pasien Mengenal perilaku pasien yaitu dengan mengobservasi apa yang dikatakan pasien maupun perilaku nonverbal yang ditunjukan Reaksi segera Reaksi segera meliputi persepsi, ide dan perasaan perawat dan pasien. Reaksi segera adalah respon segera atau respon internal dari perawat dan persepsi individu pasien , berfikir dan merasakan. Disiplin proses keperawatan George . alam Suwignyo, mengartikan disiplin proses keperawatan sebagai interaksi total . otally interactiv. yang dilakukan tahap demi tahap, apa yang terjadi antara perawat dan pasien dalam hubungan tertentu, perilaku pasien, reaksi perawat terhadap perilaku tersebut dan mengidentifikasi kebutuhan pasien untuk membantunya serta untuk melakukan tidakan yang tepat. Kemajuan / peningkatan Peningkatan berarti tumbuh lebih, pasien menjadi lebih berguna dan produktif. Kelompok kerja Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia di tahun 2001 merumuskan kompetensi yang harus dicapai oleh perawat profesional adalah sebagai berikut (Nurachmah, 2. Menunjukkan landasan pengetahuan yang memadai untuk praktek yang aman. Berfungsi sesuai dengan peraturan/ undangAe undang lain yang mempengaruhi praktek Memelihara psikososial untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan dan kesehatan yang optimal. Mengenal kemampuan diri sendiri dan tingkat kompetensi profesional. Melaksanakan pengkajian keperawatan secara komprehensif dan akurat pada individu dan kelompok di berbagai tatanan. Merumuskan kewenangan keperawatan melalui konsultasi dengan individu/ regiman therapeutic anggota lainnya dari tim Melaksanakan asuhan yang direncanakan. Mengevaluasi perkembangan terhadap hasil yang diharapkan dan meninjau kembali sesuai data evaluasi. Bertindak untuk meningkatkan martabat dan integritas individu dan kelompok. Melindungi hakAehak Membantu membuat keputusan berdasarkan informasi yang dimiliki. METODE PENELITIAN Metode Pengumpulan Kuisioner dan Data Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu melalui interview dan kuisioner. Pertamatama penulis mengirimkan kuisioner kepada para responden. Dalam penelitian ini penulis membagi responden menjadi 2 yaitu, responden yang merupakan perawat yang pernah bekerja di Jepang dalam kerangka IJ-EPA . esponden kelompok A) dan responden yang merupakan perawat yang saat ini bekerja di rumah sakit dan tidak pernah bekerja di luar negeri . esponden kelompok B). Responden kelompok A berjumlah 10 orang dan responden kelompok B berjumlah 50 orang. Responden kelompok A terdiri dari 6 orang perawat yang pernah bekerja di Jepang sebagai asisten perawat dan 4 orang perawat yang pernah bekerja sebagai calon care worker di home care Jepang. Responden kelompok A pernah bekerja di Jepang selama 3 tahun sampai 4 tahun yang dimulai pada tahun 2008 dan 2009 kemudian kembali ke Indonesia pada rentang tahun 2011 sampai 2013. Responden kelompok B berjumlah 50 orang, mereka terbagi lagi menjadi 2 yaitu responden kelompok B1 yang berjumlah 16 orang perawat dan responden kelompok B2 yang berjumlah 34 orang perawat. Responden kelompok B1 yaitu perawat yang saat ini bekerja di rumah sakit di Indonesia dan memiliki rekan kerja yang pernah bekerja di Jepang. Responden kelompok B2 yaitu perawat yang saat ini bekerja di rumah sakit di Indonesia tetapi tidak memiliki rekan kerja yang pernah bekerja di Jepang. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Tabel 1 di bawah ini. Jurnal AL-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORA. Vol. No. September 2017 Tabel 1. Nama Kelompok dan Jumlah Responden RESPONDEN Kelompok A Kelompok Kelompok Kelompok JUMLAH Pembagian responden menjadi 2 ini didasarkan pada upaya untuk mencari kejelasan mengenai tanggapan para perawat yang tidak pernah bekerja di Jepang terhadap para perawat yang pernah bekerja di Jepang dilihat dari sisi kemampuan dalam hal skill keperawatan dan lain-lain. Adapun alur kerja penelitian ini adalah sebagai Pengumpulan data terkait tema penelitian. Pembuatan kuisioner untuk responden kelompok A dan B. Menghubungi mengirimkan kuisioner kelompok B. Menerima kuisioner dari para responden kelompok B. Menghubungi responden kelompok A. Mengirimkan kuisioner kepada responden kelompok A. Menerima data dan menyeleksi responden kelompok A untuk interview. Melakukan interview. Mengolah dan menganalisa data yang didapat dari kuisioner dan interview menggunakan role theory Membuat kesimpulan. ANALISIS TANTANGAN AuROLEAy YANG DIHADAPI OLEH MANTAN PERAWAT IJ-EPA SETELAH KEMBALI KE INDONESIA Analisa AuRoleAy/ AuPeranAy Perawat Indonesia ketika Bekerja di Jepang sebagai Asisten Perawat dan Calon Care Worker. Berdasarkan responden kelompok A yang berjumlah 10 orang, terdiri dari 6 orang perawat yang pernah bekerja sebagai asisten perawat dan 4 orang perawat yang pernah bekerja sebagai calon care worker di Jepang, didapatkan informasi tentang garis besar pekerjaan mereka di Jepang. Hal tersebut dapat dilihat pada Tabel 2 berikut ini. Tabel 2. Garis Besar Pekerjaan Asisten Perawat di Rumah Sakit dan Calon Careworker di Fasilitas Perawatan Lansia di Jepang Pekerjaan Calon perawat Indonesia di Rumah Sakit Jepang N = 10 Pekerjaan Calon Careworker Indonesia di Fasilitas Perawatan Lansia Jepang Membantu para lansia yang kurang mampu menjalani kehidupan sehari-hari buang air, mengganti popok, ganti baju dan Membereskan mengganti seprei dan membersihkan kamar para lansia. Menemani para lansia Membantu mobilisasi para lansia yang sudah tidak mampu berdiri dan berjalan. Membantu lansia dalam hal seperti memandikan makan, buang air, dan lain-lain Merawat pasien dan membantu pekerjaan membereskan tempat tidur untuk pasien, bersih-bersih, kelengkapan alat-alat Mengantar pasien ke ruang pemeriksaan, poliklinik, dsb. Sumber: Hasil olah data interview Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa pekerjaan calon careworker Indonesia di fasilitas perawatan lansia di Jepang dititik beratkan untuk membantu dan merawat para lansia yang kurang mampu beraktivitas seperti menyuapi, memandikan, mengganti popok, menemani berekreasi dan membantu mobilitas para lansia yang sudah tidak mampu berjalan dan berdiri, selain itu mereka turut pula membersihkan dan merapihkan tempat tidur para lansia. Sedangkan garis besar pekerjaan calon perawat Indonesia di rumah sakit Jepang jika dilihat dari tabel di atas seluruhnya tidak ada yang berkaitan dengan tindakan medis atau medical action seperti mengambil darah, menginfus, memberikan oksigen dan tindakan medis Semua pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan yang berkaitan dengan pelayanan terhadap kebutuhan dasar pasien seperti membantu pekerjaan perawat Jepang terkait dengan kebersihan dan kerapihan kamar pasien, membantu mobilitas pasien dan pelayanan Jurnal AL-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORA. Vol. No. September 2017 kebutuhan dasar pasien yang rata-rata adalah lansia seperti memandikan pasien, menyuapi makan dan lain-lain. Hal ini juga karena ada undang-undang keperawatan Jepang yang harus dipatuhi yaitu seorang perawat baik itu perawat Jepang atau perawat asing jika belum lulus ujian keperawatan Jepang tidak boleh melakukan medical action kepada pasien seperti menyuntik dan lain-lain, jika mereka melakukan medical action maka itu termasuk tindakan kriminal . Berikut undangundang keperawatan Jepang yang mengatur tentang hal tersebut: OcoaONOiyoAeAiUA AOAEauUaoiOEs NAIsCeaAcaCIAICCa AoCOaoCUoCOOAnaOA oCAuOCeUAIAeACeuAAoCUAI CeAEAIAC OeoIsOy. eouUA ACsAIAAoCUAIaue AaOaoiOEsNAIsCea AcAAcCUAACOAAEAC OiouUoOecyouUA AAEAIaiyAaoAoCUuCeA aCOAAEACaUiaOA cUiAaoAAuAEAUAI aOaeAoaCOaEAC Terjemahan: Undang-Undang Ahli Kesehatan. Bidan dan Perawat (Pasal 1: Peraturan Umu. Ayat 5 : Dengan berdasarkan undangundang ini AuperawatAy adalah orang yang mendapatkan lisensi dari kementerian kesejahteraan/ Ministry of Health. Labour and Welfare yang pekerjaannya melakukan perawatan medis dan pertolongan terhadap orang yang sakit dan terluka. (Pasal 2: Lisens. Ayat 7. 3 : Seseorang yang ingin menjadi perawat, harus lulus ujian negara keperawatan dan mendapatkan lisensi dari kementerian kesehatan, tenaga kerja dan kesejahteraan/ Ministry of Health. Labour and Welfare. (Pasal 4: Pekerjaa. Ayat 31 : Seseorang yang bukan pekerjaan yang tercantum dalam . ayat 5, kecuali jika berdasarkan undangundang kedokteran dan undang-undang kedokteran gigi maka batasan ini tidak Sumber: . sioACeaaniC OOuon, 2007, p. 15, 16, . Dari undang-undang tersebut di atas, dapat dilihat bahwa larangan bagi perawat yang belum memiliki lisensi untuk melakukan perawatan medis . edical actio. terhadap orang yang sakit dan terluka tercantum dalam pasal 4 ayat 31 undang-undang ahli kesehatan, bidan dan perawat Jepang. Kemudian berdasarkan pasal 2 ayat 7. 3 tersebut di atas, bagi seseorang yang ingin menjadi perawat harus lulus ujian negara keperawatan Jepang dan mendapatkan lisensi keperawatan dari kementerian kesehatan, tenaga kerja dan Sehingga sudah merupakan syarat yang mutlak jika perawat Indonesia Jepang yang sesungguhnya dan menginginkan skill-nya dalam bidang keperawatan medis meningkat selama bekerja di Jepang maka mereka harus dapat lulus ujian negara keperawatan Jepang terlebih dahulu sehingga bisa memiliki lisensi untuk melakukan tindakan medis kepada pasien sesuai dengan kapasitasnya sebagai perawat. Analisa Tantangan AuRoleAy/ AuPeranAy Perawat Indonesia Sekembalinya dari Jepang Ketika Mulai Bekerja sebagai Perawat di Rumah Sakit di Indonesia Responden kelompok A penelitian ini berjumlah 10 orang, terdiri dari 6 orang dengan latar belakang pernah bekerja sebagai asisten perawat di rumah sakit Jepang dan 4 orang sebagai calon care worker di home care Jepang. Responden dengan latar belakang pernah bekerja sebagai asisten perawat di rumah sakit Jepang pulang ke Indonesia setelah bekerja selama 3 tahun dan tidak lulus ujian lisensi keperawatan Jepang. Sedangkan, responden yang berlatar belakang pernah bekerja sebagai calon care worker pulang ke Indonesia setelah bekerja selama 4 tahun di home care Jepang dan tidak lulus ujian care worker Jepang. Jurnal AL-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORA. Vol. No. September 2017 Berdasarkan hasil wawancara dengan para responden kelompok A, 8 orang dari responden pergi dan bekerja di Jepang dalam kerangka IJEPA dengan tujuan untuk meningkatkan skill, sedangkan sisanya memiliki tujuan untuk meningkatkan kemampuan finansial dan menambah pengalaman. Hal ini dapat dilihat pada Gambar 1 berikut ini: N = 10 Gambar 1. Tujuan Bekerja di Jepang Terkait dengan lingkup pekerjaan, 80% responden kelompok A menyatakan bahwa kondisi pekerjaan mereka di Jepang tidak sesuai dengan harapan mereka . ihat Gambar 2 di bawah in. , sedangkan 20% sisanya atau 2 orang dari 10 responden menyatakan bahwa kondisi pekerjaan mereka kurang sesuai dengan harapan mereka. Sebagian besar responden yang menjawab bahwa pekerjaan mereka di Jepang tidak sesuai dengan harapan mereka merupakan perawat yang memiliki tujuan bekerja di Jepang untuk meningkatkan skill keperawatan. karena para perawat yang sebelumnya telah memiliki skill dan pengalaman dalam bidang keperawatan tidak dapat mengaplikasikan atau menggunakan skill mereka selama bekerja di Jepang, terutama skill yang berkaitan dengan medical action/ tindakan medis yang telah mereka miliki di Indonesia seperti menginfus, mengambil darah pasien untuk keperluan pemeriksaan dan lain-lain, sehingga perlahanlahan skill mereka pun menurun. Terkait dengan motivasi mereka untuk kembali dan bekerja di Jepang, 10 orang responden ini menyatakan bahwa mereka tidak tertarik untuk kembali ke Jepang dan memilih untuk mencari pekerjaan dan bekerja di rumah sakit di Indonesia. Para responden ini mengemukakan beberapa hal terkait alasan mereka tidak kembali ke Jepang dan memilih bekerja di Indonesia, diantaranya yaitu adanya keinginan mereka untuk meningkatkan kembali medical action skill . emampuan tindakan medi. yang menurun selama bekerja di Jepang dan keinginan mereka untuk berkumpul bersama keluarga serta ingin merasakan situasi bekerja yang lebih nyaman dan kekeluargaan . ihat Gambar 3 di bawah N = 10 Gambar 3. Alasan Tidak Kembali ke Jepang dan Memilih Bekerja di Indonesia N = 10 Gambar 2. Kesesuaian Kondisi Pekerjaan di Jepang dengan Harapan Perawat. Terkait dengan pekerjaan tersebut, seluruh responden menyatakan bahwa skill mereka menurun selama bekerja di Jepang. Hal ini Terkait dengan pekerjaan yang mereka geluti saat ini yaitu dalam bidang keperawatan, seluruh responden kelompok A menyatakan bahwa pada awalnya mereka cukup mengalami kesulitan terutama dalam melakukan tindakan medis seperti memasang infus dan mengambil Selain itu hal yang cukup membebani para perawat yang pernah bekerja di Jepang ini adalah adanya anggapan dari rekan kerja mereka yang berpikir bahwa skill/ kemampuan Jurnal AL-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORA. Vol. No. September 2017 para perawat ini lebih bagus daripada mereka yang selama ini bekerja di Indonesia. Terkait pandangan sesama perawat terhadap kemampuan dari perawat yang pernah bekerja di luar negeri, penulis juga mengirimkan kuisioner kepada 40 orang perawat yang saat ini bekerja di rumah sakit di wilayah Jakarta dan Jawa Barat . esponden kelompok B). Dari hasil kuisioner didapatkan informasi bahwa dari 40 orang responden kelompok B sebanyak 70% atau 28 orang responden menyatakan pandangan mereka bahwa skill . perawat yang pernah bekerja di di luar negeri pasti bagus. Sedangkan 30% sisanya menyatakan pandangan mereka bahwa skill . perawat yang pernah bekerja di luar negeri biasa saja . ihat Gambar 4 di bawah N = 40 Gambar 4. Pandangan Umum Sesama Perawat Terhadap Skill Perawat yang Pernah Bekerja di Jepang. Seperti yang telah diungkapkan sebelumnya, bahwa menurut Kusnanto . , perawat adalah seorang profesional yang mempunyai kemampuan, tanggung jawab dan kewenangan melaksanakan pelayanan/ asuhan keperawatan pada berbagai jenjang pelayanan keperawatan. Kemudian menurut Wardhono . perawat adalah orang yang telah menyelesaikan pendidikan professional keperawatan, dan diberi kewenangan untuk melaksanakan peran serta fungsinya. Perawat adalah suatu profesi yang mempunyai fungsi autonomi yang didefinisikan sebagai fungsi profesional Fungsi profesional yaitu membantu mengenali dan menemukan kebutuhan pasien yang bersifat segera. Itu merupakan tanggung jawab perawat untuk mengetahui kebutuhan pasien dan membantu Berdasarkan hasil kuisioner dan pengertian tersebut di atas maka sebagian besar perawat beranggapan bahwa perawat yang pernah bekerja di luar negeri memiliki skill atau kemampuan yang lebih baik dari segi pelayanan/ asuhan keperawatan maupun fungsi profesional keperawatan dibandingkan perawat yang bekerja di dalam negeri. Selanjutnya hasil kuisioner tersebut dianalisa menggunakan teori peran dimana peranan didefinisikan sebagai seperangkat harapanharapan yang dikenakan kepada individu yang menempati kedudukan sosial tertentu. Peranan norma-norma masyarakat, maksudnya kita diwajibkan untuk melakukan hal-hal yang diharapkan masyarakat di dalam pekerjaan kita, di dalam keluarga dan di dalam peranan-peranan yang lain. David Berry dalam Wirutomo . 1: 99Ae. Auperanan berhubungan dengan pekerjaan, seseorang kewajibankewajibannya yang berhubungan dengan peranan yang dipegangnyaAy. Apabila kita melihat hasil dari kuisioner responden kelompok B mengenai pandangan umum sesama perawat terhadap skill/ kemampuan perawat yang pernah bekerja di Jepang, 70% responden kelompok B menyatakan skill mereka pasti bagus. Hal tersebut secara tidak langsung merupakan salah satu bentuk harapan mereka terkait kewajibankewajiban, skill/ kemampuan dalam pekerjaan sebagai perawat kepada para perawat yang pernah bekerja di Jepang. Dari sisi perawat yang pernah bekerja di Jepang, harapan ini merupakan salah satu hal yang cukup melaksanakan AuperanAy/ AuroleAy mereka sebagai perawat yang baru pulang dari Jepang dan baru mulai bekerja di rumah sakit di Indonesia. Selain itu, penulis juga mendapatkan data bahwa dari 40 orang responden kelompok B ini terdapat 16 orang perawat yang pernah bekerja bersama dengan perawat yang pernah bekerja di Jepang. Terkait dengan pengalaman mereka bekerja bersama perawat yang pernah bekerja di Jepang, sebanyak 10 orang responden menyatakan bahwa skill atau kemampuan para perawat yang pernah bekerja di Jepang biasa saja, sedangkan 6 orang lainnya menyatakan (Lihat grafik 4. a dan 4. Jurnal AL-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORA. Vol. No. September 2017 ini dari Jepang dapat dikatakan bahwa mereka belum dapat melakukan AuroleAy/ AuperanAynya sebagai perawat secara maksimal. KESIMPULAN N = 40 Gambar 5a. Presentase Responden Kelompok B yang Pernah Bekerjasama dengan Perawat yang Pernah Bekerja di Jepang N = 16 Gambar 5b. Presentase Pandangan Responden Kelompok B yang Pernah Bekerja Bersama Terhadap Skill Perawat yang Pernah Bekerja di Jepang Seperti yang telah diungkapkan oleh para responden kelompok A bahwa tantangan AuroleAy/ AuperanAy yang mereka hadapi sekembalinya mereka dari Jepang dan mulai bekerja di rumah sakit di Indonesia adalah dalam hal menginfus, mengambil darah dan tindakan medis lain. Anggapan 10 orang responden kelompok B yang menyatakan bahwa skill atau kemampuan perawat yang pernah bekerja di Jepang biasa saja disebabkan karena pada akhirnya ketika bekerja bersama dengan para perawat yang pernah bekerja di Jepang ini mereka mengetahui bahwa para perawat yang pernah bekerja di Jepang ini kurang mahir dan perlu berlatih lagi dalam melakukan tindakan medis, seperti menginfus, mengambil darah dan lain-lain. Sehingga, saat awal bekerja di rumah sakit di Indonesia sekembalinya para perawat Berdasarkan analisa yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa para perawat Indonesia yang bekerja di Jepang sebagai asisten perawat dan calon care worker mengalami penurunan skill/ kemampuan terkait kemampuan untuk melakukan tindakan medis seperti menginfus dan mengambil darah. Hal tersebut disebabkan karena adanya peraturan di Jepang yang melarang perawat yang belum lulus ujian lisensi keperawatan Jepang untuk melakukan tindakan medis. Penurunan skill para perawat ini sekembalinya dari Jepang merupakan tantangan tersendiri bagi mereka ketika mulai bekerja di rumah sakit di Indonesia. Selain itu adanya pandangan dari sesama perawat yang saat ini bekerja di rumah sakit di Indonesia dan belum pernah bekerja di luar negeri yang beranggapan bahwa kemampuan para perawat yang pernah bekerja di luar negeri pasti bagus juga merupakan suatu tantangan tersendiri bagi para perawat yang baru pulang dari Jepang ini. Berdasarkan hasil analisa dapat diketahui bahwa sebagian besar para perawat yang pernah bekerja bersama perawat yang pernah bekerja di Jepang beranggapan bahwa kemampuan/ skill perawat Indonesia yang pernah bekerja di Jepang sebagai asisten perawat atau calon care worker biasa saja. Hal ini disebabkan karena pada akhirnya mereka mengetahui bahwa rekannya yang pernah bekerja di Jepang ini membutuhkan waktu dan latihan lagi untuk berlatih melakukan tindakan medis seperti mengambil darah, memasang infus dan lain-lain. Sehingga menggunakan teori peran, pada awal mulai bekerja di rumah sakit di Indonesia para perawat yang pernah bekerja di Jepang ini belum dapat memenuhi harapan dari rekan kerjanya dalam menjalankan kewajibankewajibannya yang berhubungan dengan AuperanAy/ AuroleAy yang dipegangnya. Jurnal AL-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORA. Vol. No. September 2017 DAFTAR PUSTAKA