Jurnal Administrasi Negara Volume 28 Nomor 2. Edisi Agustus 2022 p-ISSN: 1410-8399, e-ISSN: 2615-3424 IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUMAS NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA DETAIL TATA RUANG KAWASAN PERKOTAAN PURWOKERTO IMPLEMENTATION OF LOCAL REGULATIONS BANYUMAS NO. 6 OF 2019 ON DETAILED PLANS PURWOKERTO URBAN AREA LAYOUT Paulus Israwan Setyoko Jurusan Ilmu Administrasi Publik Universitas Jenderal Soedirman email : paulus. setyoko@unsoed. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara lebih mendalam mengenai Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Purwokerto Nomor 6 Tahun Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan bentuk pendekatan studi kasus yang dilaksanakan di Kabupaten Banyumas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada aspek Idealized policy digunakan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang, penataan ruang dan lingkungan serta mencakup materi pokok seperti ketentuan program terkait dengan bangunan dan lingkungan sebagai panduan dalam rancang bangunan suatu lingkungan/kawasan. Kemudian pada aspek target groups menunjukkan bahwa implementasi kebijakan tata ruang perkotaan berupaya melakukan pendekatan oleh semua pihak melalui forum musyawarah dan publik hearing. Sementara aspek Implementing organization menunjukkan bahwa pihakpihak yang terlibat dalam implementasi kebijakan tata ruang wilayah perkotaan terdiri dari unsur pemerintah daerah Kabupaten Banyumas. DPRD Kabupaten Banyumas, masyarakat, pihak swasta. Camat. Lurah, dan pada aspek Environmental factors berhasil mengidentifikasikan keberhasilan dari implementasi kebijakan tata ruang wilayah perkotaan dari sisi lingkungan sosial masyarakat dan lingkungan birokrasi sebagai pelaksana kebijakan tata ruang wilayah perkotaan Purwokerto. Kata Kunci: Implementasi kebijakan. Kawasan Perkotaan. Peraturan Daerah. Tata Ruang Wilayah. Abstract This study seeks to investigate in further detail the Implementation of Banyumas Regency Regulation No. 6 of 2019 on the Detailed Spatial Planning of the Purwokerto Urban Area. This study was cunducted in Banyumas Regency utilizing qualitative method with a case study approach. This study found that in the idealized policy aspect, spatial planning policies is used to regulate space utilization, spatial and environmental planning, and that includes fundamental materials for example program provisions related to buildings and the environment as a guide for the design of buildings in a region. Next in the aspect of target group, the implementation of spatial planning policies tries to engage all stakeholders through deliberative forums and public hearings. Moreover, in the implementing organization aspect, it demonstrates that the parties involved in the implementation of urban spatial planning policies are the local government of Banyumas Regency. Banyumas Regional People's Representative Council, the community, the private sector, the head of sub-district, the head of village. Lastly, in the environmental factor aspect, it was identified that the Purwekerto regencyAos urban Paulus Israwan Setyoko / Jurnal Administrasi Negara V28 Ae 02 . / 193 Ae 216 spatial planning policies was successfully implemented in terms of the social environment and the bureaucracy Keywords: Policy implementation. Urban Areas. Regional Regulations. Regional Spatial Planning. PENDAHULUAN Kebijakan merupakan suatu perencanaan detail dan seluruh komponen kehidupan bermasyarakat, rigid tentang bagaimana penataan ruang dan wilayah dari suatu Kabupaten/Kota dengan berkesinambungan demi tercapainya suatu capaian suatu tujuan (Yusrie. Aminah. Wsliman, pentingnya penataan ruang bagi masyarakat kebijakan, termasuk dalam penataan wilayah menuntut adanya pengaturan tata ruang yang (Patrisia & Oktarianti, 2. Kebijakan Publik jelas dengan melibatkan peran dari berbagai berasal dari tindakan yang dilakukan oleh stakeholders demi tercapainya penataan masyarakat demi mempengaruhi perubahan perilaku atas suatu instansi atau dalam wilayah (Iskandar. Awaluddin, & Yuwono, 2. Berdasarkan mereka sendiri, khususnya dalam mencapai berbagai tujuan akhir yang dipentingkan oleh perkembangan kota harus mampu menjadi aktor utama dalam kebijakan publik tersebut solusi bagi penataan ruang dengan tujuan (Subianto, 2. untuk mempunyai aturan yang jelas dan sesuai dengan pedoman dalam pelaksanaan (Sutikno et al, 2. Pemerintah mempunyai beberapa kebijakan peraturan dan perundangan (Darmawati. Saleh, & Hanafi, 2. dalam upaya mengatur tata ruang yang dapat Kebijakan Rencana Tata Ruang dijadikan sebagai rujukan (Alotia. Karwur, & Upaya menjadi suatu hal penting yang diharuskan kelompok masyarakat, dan instansi lainnya suatu wilayah provinsi, kota/ kabupaten melibatkan interaksi dari berbagai aktor yang Perencanaan tata ruang bagi diimplementasikan oleh pemerintah dengan Mangowal. Keberadaan ruang yang semakin terbatas dan kewenangan bagi daerah atas penyusunan suatu Kabupaten/Kota tersebut (Lababa, 2. & Sauri, 2. Otonomi daerah memberikan Kebijakan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) upaya yang dilakukan dengan melibatkan Purwokerto. Pembangunan nasional merupakan suatu Wilayah (RTRW) digunakan sebagai suatu pedoman dalam pembangunan suatu daerah. ditindaklanjuti dengan mengimplementasikan Paulus Israwan Setyoko / Jurnal Administrasi Negara V28 Ae 02 . / 193 Ae 216 Namun pelaksanaan suatu kebijakan dalam tidak terkontrol, sehingga menyebabkan penyusunan seringkali tidak didasarkan atas realita di lapangan, hal tersebut memicu perwujudan ketahanan pangan nasional. Padahal sejak 25 tahun lalu. Indonesia sudah pemanfaatan ruang (Hakim. Rochima, & memiliki UU No. 26 Tahun 2007 tentang Wyantuti, 2. Kebijakan Rencana Tata Penataan Ruang. Adanya UU No. 11 Tahun Ruang Wilayah (RTRW) diatur dalam Undang- 2020 tentang Cipta Kerja yang merevisi UU Undang No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Penataan Ruang (ESDM JDIH, 2. Pemerintah dan menimbulkan berbagai pro dan kontra dari segenap lapisan masyarakat memiliki harapan Sumber: untuk dapat terwujudnya pembangunan yang . ttps://padang. berkelanjutan melalui berbagai kebijakan yang Tanggal 21/05/2022 pukul 17. 45 WIB). Ruang telah dibuat dan dilakukan oleh pemerintah Dengan banyaknya kendala yang (Ilham, 2. Namun pada pelaksanaannya terjadi dari berbagai faktor di atas maka hal kebijakan tersebut mengalami beberapa kendala tersebut menjadikan proses pelaksanaan dan hambatan seperti faktor masyarakat dan kebijakan tidak maksimal sesuai yang faktor ketegasan pemerintah (Isradjuningtias, diharapkan, dalam hal ini adalah Kabupaten Selain itu, kendala terbesar yang Banyumas yang telah menetapkan RTRW dihadapi adalah berasal dari faktor eksternal dalam Peraturan Daerah (Perd. Kabupaten berupa intervensi dari pembuat kebijakan Banyumas Nomor 6 Tahun 2019 Tentang tertinggi yang tentunya lebih sulit untuk Rencana dikendalikan oleh pelaksana di Perkotaan Purwokerto Tahun 2019-2039, sehingga kebijakan tersebut kurang berhasil meskipun demikian rencana kebijakan terkait (Widodo, 2. dengan penataan ruang masih mengalami Upaya penataan ruang dan pengelolaan Indonesia Tata Berdasarkan Ruang Kawasan mengenai penataan ruang di Kabupaten menghasilkan Rencana Tata Ruang Wilayah Banyumas mengalami ketidakseimbangan Provinsi (RTRWP) dan Rencana Tata Ruang antara kawasan perkantoran, permukiman. Wilayah (RTRWK) dan perkantoran. (Nurwadjedi. Rosalina, & Wibisono, 2. Melihat Kabupaten/Kota Detail Berdasarkan sumber harianhaluan. com, saat ini pembangunan dan perluasan kota harus diberbagai daerah masih terjadi persoalan tata diarahkan ke pinggiran kota seperti arah Adanya kegiatan alih fungsi lahan yang timur, selatan dan barat. Pembangunan pusat Paulus Israwan Setyoko / Jurnal Administrasi Negara V28 Ae 02 . / 193 Ae 216 keramaian, penambahan ruang publik, taman, implementasi, evaluasi, reformulasi dan dan hutan kota berfungsi sebagai paru-paru kota terminasi (Laswell, 1. Kebijakan publik harus didistribusikan sampai ke pinggiran kota. Realisasi ketegasan penegakan hukum oleh Pemerintah pemerintah, legislatif untuk memilih dan Daerah Kabupaten Banyumas. melakukan suatu tindakan yang tepat dalam Pelanggaran terhadap izin mendirikan memfasilitasi masyarakat umum (Anderson, bangunan harus ditindak tegas yang tidak hanya terkonsentrasi pada konstruksi bangunan akan Implementasi kebijakan merupakan tetapi, juga harus memperhatikan terhadap proses yang dinamis yang masuk dalam permasalahan lingkungan yang ditimbulkan. Berdasarkan latar belakang dan permasalahan administrasi dengan pedoman aturan secara penataan ruang dan pengelolaan wilayah di legal (Chen & Zhang, 2016:3-. Salah satu Kabupaten Banyumas maka perlu dilakukan dari rangkaian kebijakan publik, adalah melaksanakan program-program yang telah Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten disepakati untuk bisa dilaksanakan. Tahap ini Banyumas tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Purwokerto Nomor 6 Tahun Bertitik tolak dari rumusan masalah pemerintah yang bersumber dari eksekutif, menganalisis dan mendeskripsikan mengenai legislatif, maupun lembaga peradilan untuk Kabupaten memberikan arahan dari tujuan yang ingin Banyumas Nomor 6 Tahun 2018 mengenai Subjek dari program yang akan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan dilaksanakan bersifat penting, dan memiliki di Purwokerto. peran umum yang dilaksanakan melalui Implementasi aturan dan prosedur administrasi terkait KAJIAN LITERATUR dengan pelaksanaannya (Arizzo,2012:2-. Implementasi Kebijakan Publik Pemahaman yang baik Implementasi menjadi model upaya untuk menciptakan suatu kebijakan yang kebijakan publik dapat diperoleh dengan diharapkan melalui pendekatan prosedural dalam organisasi (Savard,2012:. Terdapat sebagai tahapan-tahapan, diantaranya yaitu: faktor yang menjadi alasan dari keberhasilan suatu implementasi kebijakan Paulus Israwan Setyoko / Jurnal Administrasi Negara V28 Ae 02 . / 193 Ae 216 publik, diantaranya yaitu: viability, theoretical Aspek integrity, scope, capacity, dan unintended consequences (Schneider, 1. Berdasarkan kebijakan dikelola dengan baik oleh berbagai kajian para implementator, dalam hal ini literatur yang diketahui bahwa terdapat 6 . variabel birokrasi pemerintahan. pokok yang dianggap dapat memberikan Lingkungan Kebijakan sumbangsih atas keberhasilan dan kegagalan Aspek lingkungan kebijakan bisa dari implementasi kebijakan. Ke-enam variabel tersebut diantaranya adalah: lingkungan geografis dan lingkungan Tujuan dan sasaran kebijakan yang rinci budaya yang berpengaruh langsung dan konsisten. Dukungan teoritis yang kuat dalam merumuskan kebijakan. Berikut Gambar kerangka implementasi kebijakan. Proses implementasi dilakukan dengan Gambar 1. Kerangka Implementasi dasar hukum yang jelas, demi terjaminnya Kebijakan kepatuhan dari para pelaksana tugas implementasi kepada para kelompok Implementi Komitmen dan kompetensi dari para Target pelaksana kebijakan. Dukungan Polic Maki Kestabilan atas kondisi sosial, ekonomi dan politik (Sabatier, 1. Sementara pandangan Smith . mengenai Poli Idealized Ten Environmental memperhatikan empat aspek: Kebijakan yang Diidealkan Transa Aspek kebijakan yang diidealkan merujuk pada sasaran kebijakan agar sesuai dengan Feed tujuan kebijakan yang diharapkan. Organisasi Pelaksana Kebijakan Instituti Sumber: Thomas B Smith, 1973:203 Paulus Israwan Setyoko / Jurnal Administrasi Negara V28 Ae 02 . / 193 Ae 216 Sebagai suatu sarana untuk mendalami secara langsung maupun tidak langsung permasalahan dalam penelitian ini, peneliti dalam kebijakan publik. (Savard,2012:. menggunakan 3 . aspek implementasi Implementasi kebijakan merupakan menurut Smith, diantaranya adalah Idealized Policy. Implementing Organization. Environmental factors. Kebijakan Masalah Implementasi kebijakan secara jelas terletak pada kekuasaan yang hirarkis dan terletak lembaga pemerintah, legislatif untuk memilih pada para pengambil keputusan untuk dan melakukan suatu tindakan yang tepat dalam memfasilitasi masyarakat umum (Anderson. Implementasi kebijakan menjadi tahapan yang penting, 2003:. pembahasan yang merujuk pada aktor seperti Implementasi diberlakukan (Imurana. Haruna, & Kofi, proses yang dinamis yang masuk dalam struktur 2014:. pemerintahan dan sistem administrasi dengan Keputusan pedoman aturan secara legal (Chen & Zhang, 2016:3-. Salah satu dari rangkaian kebijakan kemudian dihadapkan oleh masyarakat untuk publik, adalah melaksanakan program-program Implemntasi kebijakan secara yang telah disepakati untuk bisa dilaksanakan. umum merupakan penerapan aturan yang Tahap ini disebut sebagai tahap implemntasi dimainkan oleh para aktor yang memiliki Implementasi kebijakan merupakan keberlanjutan dari tindakan pemerintah yang kebijakan tersebut. Aktor yang memiliki bersumber dari eksekutif, legislatif, maupun pengaruh dalam implementasi adalah secara lembaga peradilan untuk memberikan arahan khusus para pegawai birokrasi (Chen & dari tujuan yang ingin dicapai. Subjek dari Zhang, 2016:. program yang akan dilaksanakan bersifat arahan bagi Dalam pemerintah yang penting, dan memiliki peran umum yang kebijakan secara nampak bahwa perilaku dilaksanakan melalui aturan dan prosedur para pelaksana dan budaya organisasi turut administrasi terkait dengan pelaksanaannya (Arizzo,2012:2-. Implementasi merupakan menjadi salah satu tuntutan bagi para aparat upaya mencakup aspek yang berpengaruh baik pemerintah memiliki jaringan seperti para Pelaksanaan pemangku kepentingan dan kelompoak lain Paulus Israwan Setyoko / Jurnal Administrasi Negara V28 Ae 02 . / 193 Ae 216 bersama-sama implementasi kebijakan itu sendiri (Pemer and Skjolviks, 2017:. dilaksanakan memiliki pengaruh yang besar Rencana strategi dalam implementasi kebijakan harus berupaya melihat berbagai Francois, 2013:2-. macam kondisi dan lingkungan yang ada Pelaksanaan dalam masyarakat. Upaya ini sangat perlu memperhatikan norma ideologi kelembagaan, dilakukan untuk melihat bagaimana kondisi serta aktor eksternal, stakeholders, aparat harus kelompok sasaran kebijakan bisa dianalisis bisa berkolaborasi dan melakukan berbagai lobi- secara komprehensif untuk menghindari menyebabkan kebijakan tidak terlaksana Pada tahap ini, parameter dengan baik sebagaiamna tujuan yang diharapkan (Sager and Thomann, 2017:287- Pelaksanaan kebijakan yang diterapkan untuk mencapai melibatkan pihak pemerintah dan non Dalam pemerintah untuk mencapai tujuan dan implementasi kebijakan, tahapan operasional sasaran secara positif terhadap kehidupan menjadi salah satu hal yang sebenarnya Hal yang menjadi salah satu kebijakan itu diterjemahkan ke dalam indakan prinsip dalam pelaksanaan kebijakan harus dengan tujuan untuk memecahkan berbagai mampu melibatkan organisasi masyarakat masalah umum. Tahap implementasi ini secara sipil yang memiliki peran. khusus menjadi salah satu strategi dalam Instrumen (Rahmat,2015:305-. menjalankan suatu kebijakan dari organisasi implementasi ebijakan adalah kelembagaan pemerintah untuk mencapai suatu tujuan yang dan struktur untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien sesuai dengan yang (Sial,et. al,2013:. Pelaksanaan Perlu diketahui bahwa upaya membangun kebijakan yang baik harus manajemen dalam proses pelaksanaan program, pelaksana (Phillip, 2013:. Perlu dipahami kebijakan harus dengan beberapa pendekatan dilaksanakan untuk menghindari kegagalan dari baik secara struktural maupun kultural yang sama sama memiliki pengaruh yang kuat Paulus Israwan Setyoko / Jurnal Administrasi Negara V28 Ae 02 . / 193 Ae 216 (Sorrentino, 2004: . Pelaksanaan aturan kebijakan dalam pemerintah atau organisasi yang memiliki suatu negara sebaiknya mampu menempatkan otoritas yang melibatkan banyak pihak organisasi di luar pemerintahan . iro, organisasi sebagai solusi dari sebuah permasalahan kemasyarakatan, swast. untuk bisa bersama- publik (Engstrom,2009:. sama mendukung pelaksanaan dari kebijakan Dalam Berbagai pihak dalam implementasi diperlukan adanya infrastruktur dan aspek- kebijakan harus bisa menjadi mitra bagi aspek fungsional seperti organisasi, aktor pemerintah, baik dalam implementasi kebijakan implementasi, dan jiwa pemimpin yang yang bersifat domestik ataupun yang bersifat internasional (Lane & Wallis, 2009:. Sangat penting untuk melihat bagaimana pihak di luar Blasy, pemerintah juga memiliki sumber daya dalam Pelaksanaan mendukung implementasi suatu kebijakan. suatu perubahan yang terjadi dari keputusan Naoom, (Fixsen. Duda, 2015:2-. Sehingga implementasi yang dijalankan yang diteruskan kedalam program yang memiliki kesepakatan bukan hanya dalam bertujuan untuk perbaikan masalah sosial implementasi akan tetapi juga pada tahap dengan berbagai prosedur dan peraturan pembuatan kebijakan (Mthethwa, 2012:. (Ewalt & Jennings, 2014:. Pelaksanaan Dalam kebijakan memerlukan aktor utama yang hendaknya bisa mengembangkan berbagai bersumber dari pemerintah ataupun swasta macam dukungan dan komitmen para aktor Sangat perlu diperhatikan upaya masyarakat serta dinamika politik. Sehingga yang memberikan alternatif dalam pelaksanaan konteks implementasi kebijakan menjadi implementasi kebijakan agar bisa diterapkan dan berdampak bagi masyarakat (Sabrina, (Groff & Margaret:2009:47- Suriah, & Mallongi, 2015:. Dengan kata lain, pelaksanaan kebijakan Sedangakan Groff memerlukan respon dari setiap individu yang Margaret . 9:50-. ada beberapa aspek berperan dalam mencapai suatu tujuan, sehingga yang mempengaruhi dalam implementasi pelaksanaan suatu program berorientasi pada kebijakan publik. tujuan dan hasil yang diharapkan (Gollwitzer & Oettingen, 2010:. Maka Paulus Israwan Setyoko / Jurnal Administrasi Negara V28 Ae 02 . / 193 Ae 216 Networked Governance sektor politik bertujuan untuk mengelola dan Aspek pendekatan kebijakan tidak bisa kebijakan organisasi. Apabila komponen sistematis menjadi proses yang tidak bisa jejaring ini dijadikan sebagai aspek yang dipisahkan mulai dari perumusan kebijakan, implementasi dan evaluasi kebijakan. Bentuk menjalankan peranannya dengan diperlukan pendekatan seperti pendekatan sosial ataupun pendekatan organiasasi dalam organiasasi. Pendekatan ini menjadi acuan yang Sehingga bertujuan agar implementasi kebijakan bukan menejerial dan material, media publikasi dan dari output kebijakan yang diharapkan. Dengan informasi yang mendapatkan peranan yang demikian model network governance harus sama dalam pelaksanaan kebijakan melalui program yang telah direncanakan. transparansi, dan akuntabilitas dari kebijakan implementator, tingkat hierarki, pemegang lingkungan secara sistematis, terencana, terukur pada pelaksanaan kebijakan yang terjadi dari implementator, kelompok sasaran dan aspek Tahap penawaran ini dilakukan tetapi lebih dari itu pelaksanaan kebijakan membentuk kesepahaman, kolaborasi dan hanya diartikan sebagai pelaksana program akan pelaksanaan ini landasan dan prinsip dalam mampu membangun unsur-unsur yang ada guna Implementator yang terlibat dalam proses yang dibangun dalam jejaring kebijakan harus seiring dengan modifikasi lingkungan dalam lepas dari model jejaring kebijakan yang Implementasi kebijakan dalam perspektif New Public Management pemerintah maupun kepada masyarakat. Upaya pendekatan kebijakan publik harus mampu In the social-politic context of the Democratic secara langsung menawarkan efek atau Turn Aspek ketercapaian program secara sistematis. Hal ini dikarenakan upaya dalam pendekatan new harapan yang direncanakan dengan menjadikan ketetapan sebagai salah satu eksekutor dengan bahwa implementasi kebijakan harus mampu berlandaskan pada masyarakat dan politik memberikan kepuasan kepada masyarakat Penegasan ada sektor sosial dan Paulus Israwan Setyoko / Jurnal Administrasi Negara V28 Ae 02 . / 193 Ae 216 dalam berbagai macam program pemerintah. memiliki peran penting dan berdampak Implementasi kebijakan menjadi fokus dalam dalam kehidupan umum (Mota & Ronzani, bagian proses kebijakan publik, implementasi 2016:. menjadi prosedur dalam menjalankan secara Pelaksanaan kebijakan menjadi suatu pemerintah dan pengaturan dari program- menjalankan kebijakan dalam masyarakat. program yang dijalankan (Micheal, 2012:. (Sasmito Artinya, kebijakan harus diimplementasikan agar mempunyai tujuan yang diinginkan serta pemerintah melalui mekanisme yang telah untuk melihat dampak atau hasil dari disepakati (Stewart,2013:. kebijakan tersebut. Pressman dan Wildavsky Dalam Nawangsari. Suatu dalam Purwanto & Sulistyastuti . terkadang akan menjumpai hasil yang tidak menyatakan bahwa pelaksanaan diartikan sebagai proses melaksanakan kebijakan . o Sehingga carry ou. , dalam mewujudkan pernyataan- mengimplementasikan kebijakan harus melihat pernyataan yang dikemas dalam bentuk beberapa kondisi yang memiliki peran penting, ketetapan kebijakan yaitu dokumen . o fulfil. seperti komunikasi yang baik antara pelaksana dan untuk menciptakan hasil yang telah program dengan penerima program (Recende, 2008:. Penggunaan sumber daya, struktur produc. , serta menemukan solusi sebagai birokrasi, serta kelembagaan secara umum bentuk penyelesaian dalam mewujudkan untuk memastikan bahwa kebijakan yang tujuan kebijakan . o complet. diimplementasikan sesuai dengan kondisi yang (Makinde,2005:. Para . o Menurut Van Meter dan Horn dalam Budi Winarno kebijakan melihat bahwa proses implementasi adalah hal yang krusial yang program/kegiatan yang dilaksanakan oleh memiliki dampak baik langsung maupun tidak organisasi yang mempunyai arah tujuan yang langsung, implementasi bukan lagi hanya dikemas dalam bentuk ketetapan yang telah masalah teknis pelaksanaan program, akan Tindakan ini mencakup upaya- tetapi implementasi menjadi proses yang upaya untuk mengubah keputusan menjadi tindakan-tindakan operasional dalam jangka kesepakatan untuk menjalankan program yang Ausuatu Paulus Israwan Setyoko / Jurnal Administrasi Negara V28 Ae 02 . / 193 Ae 216 perubahan besar atau kecil yang ditetapkan oleh keputusan-keputusan Dari salah satu tahapan proses dalam menentukan penjelasan tersebut maka dapat disimpulkan kebijakan publik. Implementasi kebijakan bahwa implementasi kebijakan tidak akan mencakup tindakan publik yang dilakukan dimulai apabila tujuan dan sasaran dari adanya untuk mencapai tujuan dan sasaran yang kebijakan tersebut belum ditetapkan atau Tahapan implementasi kebijakan keputusan-keputusan tidak akan dimulai sebelum tujuan dan Implementasi kebijakan merupakan sasaran ditetapkan berdasarkan keputusan- tindakan-tindakan yang dilakukan individu- individu atau kelompok ataupun pemerintah Implementasi yang diarahkan pada pencapaian tujuan sasaran pemahaman baik dari perspektif politik yang ditetapkan. Implementasi kebijakan juga maupun administratif terhadap kebijakan diartikan sebagai suatu proses keputusan (Tahir, 2. kebijakan yang dibuat oleh lembaga pemerintah. Dalam kebijakanAy. Implementasi kebijakan merupakan Menurut Syaukani dalam Mamonto, (Hasman, implementasi kebijakan merupakan salah Sumampouw, & Undap . , implementasi merupakan suatu rangkaian aktivitas dalam kebijakan-kebijakan Implementasi kebijakan dilaksanakan oleh kepada masyarakat sehingga kebijakan tersebut pejabat pelaksana agar tujuan dari kebijakan dapat membawa hasil sebagaimana yang telah tersebut dapat dicapai. proses implementasi diharapkan dan menjadi tujuan dalam program. kebijakan publik menurut Daniel Mazmanian Rangkaian kegiatan tersebut mencakup tiga dan Paul A. Zabatier terdapat 3 . aspek rangkaian yaitu . persiapan seperangkat peraturan lanjutan yang merupakan interpretasi implementasi yaitu sebagai berikut: dari kebijakan tersebut. menyiapkan sumber Aspek pengendalian kebijakan program/kebijakan. Aspek ini meliputi upaya teknis yang implementasi termasuk di dalamnya sarana dan prasarana, sumber daya keuangan dan tentu saja mengarah kepada pendekatan perilaku yang penetapan siapa saja yang bertanggungjawab ingin dicapai atau diharapkan dalam pelaksanaan kebijakan. bagaimana menghantarkan kebijakan secara Aspek kemampuan struktur kebijakan konkret ke masyarakat. Aspek ini meliputi berupaya melihat keselarasan antara aturan kebijakan, sumber Paulus Israwan Setyoko / Jurnal Administrasi Negara V28 Ae 02 . / 193 Ae 216 daya, yang menjadi pilar pelaksanaan program Kerangka Pemikiran juga memberikan pengaruh organiasasi secara Otonomi Pembangun agar mampu tercapai dengan baik. Aspek ini Perda RTRW Kabupaten Banyumas NOMOR 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Purwokerto Tahun 20192039 Peraturan Dan Perundangan Undangan menjalankan tugas pelaksanaan kebijakan. Aspek proses pelaksana kebijakan Kebijakan Urusan Daerah Khususnya Dalam Perencanaan. Pemanfataan. Dan Pegawasan Aspek ini berupaya melihat keberhasilan implementasi yang mencakup berbagai macam situasi mulai dari pelaksana, kontrol kebijakan. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Sesuai Dengan Kondisi. Kekhasan. Dan Potensi Unggulan Daerah Yang Bersangkutan Menghasilkan Perda RTRWP Propinsi dan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesis ruang lingkup publik, sampai pengendalian kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi Belum Optimalnya Impementasi Perda RTRW Kabupaten Banyumas NOMOR 6 Tahun 2019 Implementasi Kebijakan Berikut merupakan gambar kerangka berfikir yang digunakan dalam penelitian ini : Implementin Policy Makin Target Tensi Idealized Policy Environmental Transacti Institution Feedback Gambar 2. Bagan Kerangka Berfikir yang Diadopsi dari Smith, 1973:20 METODE PENELITIAN Penelitian (Ashworth. McDermott, & Currie, 2019. Miles. Huberman, & Sadana, 2014. Ospina. Esteve. Lee. Descriptive Research Explanatory Research (Miles. Huberman, & Sadana. Paulus Israwan Setyoko / Jurnal Administrasi Negara V28 Ae 02 . / 193 Ae 216 Creswell & Creswell, 2. Metode mewajibkan Desa dan Kelurahan untuk pengumpulan data yang digunakan dalam menyampaikan perkembangannya satu tahun observasi dan dokumentasi (Morgan, 2. Pesatnya perkembangan yang dialami Informan penelitian ini dipilih menggunakan teknik purposive sampling (Nathan & Scobell. Schneider, 2. Metode analisis data Kepadatan Huberman, & Sadana, 2. dengan desain eksplanatori (Creswell & Creswell, 2. perencanaan tata ruang wilayah di Kabupaten Sasaran Banyumas. Kebijakan Rencana Tata Ruang Pemerintah Daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Wilayah (RTRW) diatur dalam Undang- Daerah Kabupaten Banyumas. Akademisi dan Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (ESDM JDIH, 2. (Miles. Kabupaten Kabupaten Banyumas Kabupaten Banyumas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Banyumas nomor 6 tahun 2019 tentang Rencana Detail Kabupaten Banyumas Tata Ruang Kawasan Perkotaan Purwokerto Tahun 2019-2039, yang dipilih memperhatikan komposisi tata ruang yang Hal tersebut disebabkan oleh Creswell, 2018. Raco, 2. Validitas data kurang diperhatikannya faktor-faktor yang berkaitan dengan sumber daya alam. (Creswell trianggulasi data (Miles. Huberman, & Sadana. Temuan lain menunjukkan bahwa Creswell & Creswell, 2. dalam penataan ruang kota di wilayah Kabupaten Banyumas belum memberikan HASIL PENELITIAN kejelasan posisi bagi wilayah perkantoran, pemukiman dan pertokoan. Kondisi tersebut Kabupaten Banyumas memiliki luas mengakibatkan permasalahan lain, yaitu wilayah sekitar 1. 327,60 km2 atau dikatakan Kondisi tersebut semakin juga setara dengan 132. 759,56 ha. Kabupaten Banyumas memiliki 27 Kecamatan dengan 301 Desa dan 30 Kelurahan. Melalui Permendagri No. 81 Tahun 2017 mengenai Evaluasi Kabupaten Banyumas melalui Dinsospermades meningkat drastis. Perkembangan Desa dan Kelurahan. Pemerintah Paulus Israwan Setyoko / Jurnal Administrasi Negara V28 Ae 02 . / 193 Ae 216 Implementasi Peraturan Daerah Pengaturan terhadap kebutuhan ruang Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2019 terbuka hijau ini menjadi sangat penting, mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) mengingat kuantitas dan kualitas ruang di kawasan perkotaan Purwokerto berdasarkan terbuka publik, khususnya ruang terbuka penelitian ini diketahui sudah ideal dijalankan hijau (RTH) terus mengalami penurunan, sesuai dengan perencanaannya. Pelaksanaan sehingga berakibat pada penurunan kualitas kebijakan tersebut dilakukan dengan melibatkan lingkungan hidup perkotaan. berbagai aktor melalui pelaksanaan public terjadinya banjir, peningkatan pencemaran hearing atau forum musyawarah. Aktor-aktor tersebut diantaranya adalah Pemerintah Daerah masyarakat akibat terbatasnya ruang yang Kabupaten Banyumas. DPRD Kabupaten Misalnya. Guna Banyumas. Masyarakat. Camat. Lurah dan mempermudah implementasi UU Nomor 26 pihak swasta. Tahun 2007, telah diterbitkan Peraturan Menteri PEMBAHASAN 05/PRT/M/2008 . , yang menyatakan bahwa kawasan permasalahan yang dihadapi. Padahal dalam strategis dari suatu wilayah Kabupaten/ Kota suatu organisasi, efektivitas komunikasi dari dapat disusun rencana detailnya hanya jika kawasan wilayah Kabupaten/ Kota tersebut terhadap kinerja pegawai atau karyawan di telah memiliki ciri Ae ciri dari wilayah bawahnya (Vadeveloo et al, 2. Pada aspek perkotaan atau sedang direncanakan untuk kebijakan yang ideal atau yang diharapkan menjadi kawasan perkotaan. memiliki fungsi utama yaitu penyesuaian Tujuan disusunnya RDTR dalam kebijakan dengan tujuan dan landasan hasil yang suatu wilayah adalah untuk . Membuat akan dicapai. Seperti halnya kebijakan dalam Purwokerto keseimbangan dan keselarasan antara lokasi Pedoman terdahulu yang dilakukan oleh Widodo et al kebijakan yang dianggap relevan dengan tersebut senada dengan hasil penelitian yang berupaya membangun suatu kesamaan dari Nomor Hijau di Kawasan Perkotaan. Hasil penelitian Idealized policy merupakan pendekatan Umum Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Idealized policy (Kebijakan yang Diidealka. Pekerjaan kegiatan dengan tingkat kepadatan . anyak bangunan dibandingkan luas laha. lahan menciptakan keselarasan dan pola tata ruang dalam Bagian Wilayah Perkotaan (BWP). yang baik menjadi agenda pemerintah untuk Menjaga bisa diimplementasikan dengan baik. Paulus Israwan Setyoko / Jurnal Administrasi Negara V28 Ae 02 . / 193 Ae 216 Menciptakan pelayanan kota yang lebih baik. bangunan ini perlu diatur agar masyarakat pengawasan pelaksanaan pembangunan pada setiap Bagian Wilayah Kota (BWK). Peraturan terkait dengan RDTR tercantum Menentukan . ahap-taha. dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang pengembangan/pembangunan kota (Indonesian Penataan Ruang. Undang-undang tersebut Partnership On Local Governance Initiatives, menjelaskan bahwa setiap daerah provinsi, kabupaten, atau kota wajib memiliki Rencana Menentukan Muatan RDTR mencakup perencanaan Ruang Wilayah (RTRW), RDTR. tata ruang darat, ruang udara, ruang dalam bumi, dan/atau ruang laut sesuai kebutuhan, yang Masing-masing RTRW dan RDTR ini untuk BWP, setiap daerah wajib ditetapkan peraturan merupakan nilai dan/atau kualitas terukur yang daerah (Perd. Perencanaan tata ruang ini akan dicapai sesuai dengan arahan pencapaian dilakukan untuk menghasilkan kabupaten/kota . Tujuan RTRW umum tata ruang dan Pada wilayah kabupaten/kota, rencana disusunnya RDTR yang apabila diperlukan umum tata ruang berupa rencana tata ruang . wilayah kabupaten/kota. Sedangkan rencana Rencana struktur ruang, mencakup rencana rinci tata ruang berupa rencana detail tata ruang kabupaten/kota dan rencana tata ruang rencana rinci tata jaringan transportasi, dan rencana jaringan . Rencana pola ruang, meliputi Kabupaten Banyumas melalui zona lindung dan zona budi daya. Penetapan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 sub BWP yang diprioritaskan penanganannya. Tahun 2019 Tentang Rencana Detail Tata memuat lokasi dan tema penanganan. Ruang Kawasan Perkotaan Purwokerto. Ketentuan kabupaten/kota. Peraturan upaya mewujudkan RDTR dalam bentuk pembenahan dan akselerasi pembangunan program pembangunan yang berkelanjutan. yang sesuai dengan prinsip penataan ruang Penyelenggaraan RDTR yang harmonis dan memiliki keselarasan dengan berbagai faktor baik sosial, budaya masyarakat untuk memanfaatkan ruang dan dan politik masyarakat ditingkat lokal. bangunan pada kawasan kota atau kawasan fungsional kabupaten. Pemanfaatan ruang dan Pelaksanan RDTR Kawasan Paulus Israwan Setyoko / Jurnal Administrasi Negara V28 Ae 02 . / 193 Ae 216 Perkotaan Purwokerto ini di dalamnya mengatur Target groups (Kelompok Sasara. antara lain Rencana Tata Bangunan dan Dalam studi implementasi kebijakan Lingkungan (RTBL). Ruang Terbuka Hijau publik tentunya tidak bisa dilepaskan dari (RTH), dan Bagian Wilayah Kota (BWK), aspek target grup . elompok sasara. hal ini sebagai panduan rancang bangunan suatu lingkungan/kawasan yang dimaksudkan untuk Kelompok sasaran adalah mereka mengendalikan pemanfaatan ruang, penataan ruang, dan lingkungan, serta memuat materi kebijakan yang dilaksanakan baik jangka lingkungan, rencana umum dan panduan Penelitian ini menyatakan bahwa kompetensi merupakan salah satu faktor menengah dan lingkungan/kawasan sampai dengan tahun 2034. implementasi kebijakan. Kompetensi sendiri Dengan demikian, secara aturan adanya Perda dimaknai sebagai suatu kemampuan yang yang mengatur rencana detail tata ruang dimiliki oleh seseorang dalam menyelesaikan perkotaan Purwokerto sudah ideal sesuai dengan suatu tugasnya dengan benar dan memiliki tujuan yang diharapkan oleh pemerintah dalam kelebihan yang didasarkan atas berbagai hal penataan wilayah kota yang teratur dan yang berkaitan dengan pengetahuan, keahlian Hal tersebut sesuai dengan gagasan dan sikap (Emron et al, 2. Dalam yang disampaikan oleh Sutaryono dan Dewi kompetensi yang dimiliki oleh seseorang, . , bahwa rencana detail tata ruang difungsikan sebagai suatu alat kendali mutu atas diketahui bahwa pendidikan merupakan manfaat dari ruang wilayah Kabupaten/ Kota salah satu unsur penting penentu kompetensi yang didasarkan pada RTRW dan dijadikan Hasil penelitian terdahulu yang sebagai suatu acuan bagi kegiatan pemanfaatan dilakukan oleh Satriadi . menyatakan bahwa pendidikan merupakan suatu unsur pemanfaatan ruang yang telah diatur di dalam core value, pernyataan tersebut bermakna RTRW, serta dijadikan sebagai acuan atas bahwa ketika seseorang semakin tinggi penerbitan izin atas penggunaan ruang dan tingkat pendidikannya maka akan semakin dijadikan pedoman atas penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL). tanggung jawab pekerjaannya, hal tersebut Paulus Israwan Setyoko / Jurnal Administrasi Negara V28 Ae 02 . / 193 Ae 216 dilatarbelakangi oleh kualitas pengetahuan yang kelompok sasaran juga melaui saluran dimiliki oleh orang tersebut. komunikasi melaui forum komunikasi lintas Dalam proses implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Detail Tata Ruang sosialisasi agar kebijakan tersebut bisa Kawasan Perkotaan Purwokerto, tentunya tidak diterima oleh seluruh komponen masyarakat. bisa lepas dari pengaturan kelompok sasaran dan Di sisi lain, terdapat protes yang stakeholders yang juga terlibat. Dalam proses implementasi kebijakan rencana detail tata masyarakat, pengusaha, badan usaha milik ruang Perkotaan Purwokerto tidak lepas dari pemerintah, atau pemangku kepentingan pihak-pihak yang terlibat,dan target group baik Raperda RDTR Kawasan masyarakat dan pihak swasta. Pihak-pihak Perkotaan Purwokerto tersebut, dipandang mengganggu kepemilikan dan pemanfaatan kepentingan yang hendak dicapai. Pihak-pihak tanah atau lahan oleh beberapa pemangku yang terlibat dalam hal ini, tidak bisa dilepaskan kepentingan tersebut. Hal ini mengingat dari proses pelaksanaan kebijakan yang akan tanah masyarakat yang berada di luar batas eks Kota Administratif Purwokerto juga implementasi kebijakan tata ruang wilayah terkena dampak Perda RDTR tersebut. perkotaan Purwokerto dalam mensosialisasikan Proses implementasi kebijakan Rencana kepada kelompok sasaran dilakukan dengan Detail Tata Ruang (RDTR) tersebut selaras beberapa pendekatan. dengan pernyataan Sutikno et al . Proses Dari hasil penelitian bahwa pendekatan kelompok-kelompok bahwa suatu kebijakan publik merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, dengan proses penyusunan yan melibatkan berbagai aktor, seperti lembaga Ae lembaga swasta, lembaga bisnis, berbagai kelompok kebijakan yang akan di implementasikan. masyarakat dan institusi Ae institusi lainnya Kedua, pendekatan melalui publik hearing yang yang memiliki kepentingan di dalamnya. Kabupaten Banyumas akademisi secara berkala. Ketiga, pendekatan Paulus Israwan Setyoko / Jurnal Administrasi Negara V28 Ae 02 . / 193 Ae 216 Implementing organization (Organisasi dilepaskan dari proses kebijakan yang ingin Pelaksan. Model organisasi yang melaksanakan Dalam penjelasan yang lain, bahwa ada dua aktor yang semakin penting dalam pendekatan yang relevan dan bia dipahami oleh lembaga pemerintahan. Kedua aktor tersebut setiap kelompok sasaran, hal ini bertujuan agar adalah politisi profesional dan aktor dari kalangan administrator profesional yang dilaksanakan dengan baik oleh seluruh pihak kemudian menjadi dasar perkembangan baik pelaksana maupun penerima program. birokrasi modern. Dalam konteks implementasi kebijakan peran kebijakan publik tidak bisa lepas dari organisasi pelaksana sangat penting yang mana pengaruh dan hubungan dari perbagai pihak. harus mampu menerjemahkan kebijakan secara Dari hasil penelitian, mengenai pihak-pihak detail dan mengeksplorasi berbagai macam yang terlibat dalam proses implementasi alternatif untuk mencapai kepentingan publik. kebijakan rencana detail tata ruang perkotaan purwokerto tentunya tidak bisa terlepas dari Dalam perspektif kebijakan, bahwa berbagai pihak yang terlibat. Hasil penelitian pihak atau yang juga bisa disebut dengan aktor tersebut selaras dengan penelitian terdahulu berasal dari berbagai lembaga yang tercangkup yang dilakukan oleh Robbins dan Judge dalam supra struktur politik dan infrastruktur . , bahwa keterlibatan kerja dimaknai Hal ini, tentunya tidak bisa dilepaskan sebagai suatu kondisi, sehingga tingkat dari masalah kebijakan. Dalam arah kebijakan seseorang menyatukan dirinya ke dalam menunjukan arah interaksi kekuasaan yang suatu pekerjaan dan secara aktif turut menentukan suatu pihan untuk ditentukan. berkontribusi dalam pekerjaan tersebut dan Artinya kebijakan mengarah pada serangkaian tindakan sistematis untuk mencapai tujuan Sehingga. Artinya, diketahui bahwa aktor/pihak yang terlibat Kabupaten Banyumas. DPRD Kabupaten Banyumas, power dan policy merupakan hasil dari interaksi Dari hasil wawancara di atas dapat tersebut bersumber pada konsep kekuasaan merupakan cerminan dari dirinya sendiri. berpengaruh atau berkuasa dalam kebijakan Artinya, dalam proses Camat. Lurah. Keterlibatan berbagai aktor pemahaman mengenai aktor politik tidak bisa penyusunan SOP (Standard Operational Paulus Israwan Setyoko / Jurnal Administrasi Negara V28 Ae 02 . / 193 Ae 216 Procedure. Hal secara menyeluruh. Hal tersebut dikarenakan disampaikan oleh Widodo . 7: . , bahwa RDTR merupakan suatu rencana yang pada setiap implementasi dari suatu kebijakan ditujukan untuk menetapkan blok atau zonasi tertentu dibutuhkan penyusunan SOP yang pada kawasan Ae kawasan fungsional sebagai ditujukan sebagai dasar atau pedoman, sebagai suatu penjabaran atas kegiatan Ae kegiatan ke suatu tuntutan dan referensi oleh aktor Ae aktor kebijakan dengan tujuan dapat dipahami secara mempertimbangkan relevansi antara kegiatan menyeluruh mengenai tindakan Ae tindakan apa utama dan kegiatan pendukung ke dalam saja yang perlu dipersiapkan dan dilakukan demi kawasan fungsional tersebut (Pratiwi, 2. Dalam Daerah Rencana Detail Tata Perkotaan Purwokerto Ruang Kawasan Purwokerto karena dianggap akan menjadi Aspek lingkungan menjadi faktor dan penentu kebijakan yang akan dilaksnakan hal peruntukan dan sebagai strategi mencapai ini, dikarenakan organisasi pelaksana kebijakan Kabupaten kebijakan tata ruang wilayah perkotaan Environmental factors (Faktor Lingkunga. Daerah sisi masyarakat secara sosial menerima Peraturan masyarakat memiliki dua pandangan, satu dan . berkelanjutan (Pratikno. Pertama unsur dari lingkuangan sosial . ngagement dan ownershi. Banyumas Nomor 6 Tahun 2019 Tentang . berbasis kebutuhan . eed fenomena bahwa lingkungan yang paling diantaranya : . kemitraan sejajar . qual Hasil penelitian ini memperoleh suatu didasarkan pada berbagai prinsip kerjasama, tata kelola kota yang terintegrasi. Hasil penelitian tersebut selaras dengan hasil dukungan penuh dari lingkungan yang ada untuk penelitian terdahulu yang mencapai keberhasilan kebijakan. Lingkungan bahwa suatu Daerah Kabupaten/ Kota dalam perspektif kebijakan menjadi salah satu diberikan peluang atau kewenangan untuk upaya yang harus dikembangkan dengan menggali potensinya (Yani, 2. pendekatan budaya dan sosial masyarakat agar Hasil kebijakan yang dilaksanakan tidak bertentangan menunjukkan bahwa, lingkungan sosial dan tetap memperhatikan kondisi masyarakat Paulus Israwan Setyoko / Jurnal Administrasi Negara V28 Ae 02 . / 193 Ae 216 masyarakat juga masih kurang bisa menerima program terkait dengan bangunan dan lingkungan sebagai panduan dalam rancang Dengan demikian, dibutuhkan suatu perda kepentingan masyarakat. Selain faktor sosial yang mengatur rencana detail tata ruang masyarakat, lingkungan birokrasi juga menjadi perkotaan Purwokerto yang teratur dan penting, hal ini dikarenakan birokrasi sebagai Kedua dari aspek target groups instrumen pelaksana kebijakan. Lingkungan implementasi kebijakan tata ruang perkotaan birokrasi juga harus mampu menerjemahkan tujuan dari implementasi kebijakan penataan wilayah perkotaan dengan baik. Sejauh ini musyawarah dan public hearing. Ketiga, lingkungan birokrasi masih terus berupaya Implementing organization menunjukkan dalam menjalankan implementasi tata ruang bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam wilayah perkotaan Purwokerto melalui dinas implementasi kebijakan mengenai tata ruang Temuan hasil penelitian tersebut, suatu wilayah perkotaan terdiri dari unsur mendukung pernyataan dari Wu et al . , pemerintah daerah Kabupaten Banyumas. DPRD Kabupaten Banyumas, masyarakat, merupakan bagian yang tidak dapat dilepaskan pihak swasta. Camat. Lurah. Hasil penelitian dari penyusunan kebijakan publik. Semakin baik selanjutnya menunjukkan bahwa pada aspek pemahaman yang dimiliki atas proses sebab Environmental factors telah mengidentifikasi akibat dari suatu permasalahan publik, maka faktor-faktor implementasi kebijakan tata ruang wilayah lingkungan/kawasan. keberhasilan penyusunan kebijakan publik yang ditujukan sebagai solusi dari permasalahan masyarakat dan lingkungan birokrasi selaku publik tersebut (Wolman, 1981: . Bertitik KESIMPULAN untuk dilakukan pelaksanaan program secara berkelanjutan berkaitan dengan tata ruang pembahasan, dapat disimpulkan bahwa aspek tersebut, maka peneliti merekomendasikan Berdasarkan Idealized Kemudian untuk dilakukan dengan metode penelitian kuantitatif gar dapat menjaring aspirasi lingkungan yang mengatur tentang ketentuan Paulus Israwan Setyoko / Jurnal Administrasi Negara V28 Ae 02 . / 193 Ae 216 masyarakat secara lebih luas dan menyeluruh. Approaches. California: Publication Inc. REFERENSI