Sepakat : Jurnal Pastoral Kateketik. Volume XI Nomor 2 September 2025 E-ISSN : 2541-0881. P-ISSN : 2301-4032. Hal 116-137 DOI: https://10. 58374/sepakat. Available online at: https://ejurnal. id/index. php/Sepakat PEMERATAAN GURU PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK DI DAERAH 3T: PERAN STRATEGIS LEMBAGA KEAGAMAAN KATOLIK KALIMANTAN TENGAH Sandra Mariyus Adipa1*. Andreas Jimmy2 BIMAS Katolik Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah. Indonesia STIPAS Tahasak Danum Pambelum Keuskupan Palangkaraya. Indonesia *gabriel. save@yahoo. Alamat: Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah. Jl. Brigjen Katamso No. Kota Palangka Raya. Kalimantan Tengah, 73111 Korespondensi penulis: gabriel. save@yahoo. Abstract. This study examines the placement of Catholic Religious Education teachers in Central Kalimantan Province, with particular attention to the unequal distribution between urban and rural areas. Evidence shows that some districts face a shortage of teachers, while others experience an oversupply. The aim of this research is to identify the factors contributing to teachersAo reluctance to accept placements in rural regions and to explore alternative solutions for addressing the need for educators. The study employed a mixed-methods approach, combining questionnaires distributed to 348 Catholic teacher respondents with in-depth interviews conducted with selected teachers. The findings reveal that the primary factors influencing teachersAo reluctance to serve in rural areas are related to welfare, family and social ties . 8%), limited accessibility and infrastructure . 6%), weak communication networks . 7%), and socio-cultural challenges . 7%). Furthermore, disparities in the distribution of educational facilities, inadequate educational services, and the uneven allocation of qualified teachers further exacerbate the As a potential solution, fulfilling teacher needs may be achieved through collaboration with Catholic religious institutions . uch as dioceses, deacons, parishes, regions, and station. , in line with the technical regulations of the Ministry of Religious Affairs. The study concludes that an affirmative policy is required to ensure the equitable distribution of Catholic Religious Education teachers, taking into account welfare, accessibility, and institutional support, so that Catholic education can be delivered fairly and consistently across Central Kalimantan. Keywords: Catholic Religious Education Teachers. Catholic Religious Teacher Placement. Catholic Religious Institutions. Abstrak. Penelitian ini membahas penempatan Guru Pendidikan Agama Katolik di Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya terkait distribusi yang belum merata antara wilayah perkotaan dan daerah. Fakta menunjukkan bahwa sejumlah kabupaten mengalami kekurangan guru, sementara di daerah lain justru terjadi kelebihan. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi keengganan guru ditempatkan di daerah, serta alternatif solusi pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik. Metode yang digunakan adalah penelitian campuran . ixed method. dengan penyebaran kuesioner kepada 348 responden guru Katolik dan wawancara mendalam dengan beberapa guru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama keengganan guru ditempatkan di daerah adalah: kesejahteraan guru, keterikatan dengan keluarga dan lingkungan sosial . ,8%), keterbatasan aksesibilitas dan infrastruktur . ,6%), minimnya jaringan komunikasi . ,7%), serta tantangan sosial dan budaya . ,7%). Selain itu, kurangnya pemerataan pembangunan fasilitas pendidikan, rendahnya layanan pendidikan, serta terbatasnya distribusi guru berkualitas turut memperparah situasi pendidikan. Sebagai solusi, pemenuhan kebutuhan guru dapat dilakukan melalui kerja sama dengan Lembaga Keagamaan Katolik . euskupan, kevikepan, dekenat, paroki, wilayah, dan stas. sebagaimana diatur dalam ketentuan teknis Kementerian Agama. Kesimpulan dari penelitian ini adalah perlunya kebijakan afirmatif untuk pemerataan distribusi guru Agama Katolik dengan memperhatikan kesejahteraan, aksesibilitas, serta dukungan kelembagaan agar pendidikan agama Katolik dapat terselenggara secara merata di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. Kata kunci: Guru Pendidikan Agama Katolik. Penempatan Guru Agama Katolik. Lembaga Keagamaan Katolik. Received: September 9, 2025. Revised: September 17, 2025. Accepted: September 28, 2025. Online Available: September 30, 2025 *Corresponding author, gabriel. save@yahoo. E-ISSN : 2541-0881. P-ISSN : 2301-4032. Hal 116-137 LATAR BELAKANG Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada Pendidikan Anak Usia Dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah (UU Sisdiknas, 2. Guru Pendidikan Agama Katolik adalah pendidik profesional yang mengampu mata pelajaran Pendidikan Agama Katolik. Fakta di lapangan bahwa ada beberapa sekolah di Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya kabupaten dan kota masih kekurangan guru Pendidikan Agama Katolik. Guru Pendidikan Agama Katolik banyak AutertumpukAy di kota atau kabupaten yang dari segi akses dan fasilitas terjangkau dan mudah. Disisi lain terdapat tempat atau daerah yang pedalaman masih belum ada Guru Pendidikan Agama Katolik. Bahkan kabupaten Pulang Pisau yang di kota pun kekurangan Guru Pendidikan Agama Katolik. Disatu sisi ada kabupaten dan kota yang kelebihan Guru Pendidikan Agama Katolik, disisi lain ada yang kekurangan Guru Pendidikan Agama Katolik. Pertanyaannya adalah apakah Guru Pendidikan Agama Katolik mau ditempatkan atau dipindah ke daerah yang tidak terdapat Guru Pendidikan Agama Katolik? Apa alasan yang menjadi dasar Guru Pendidikan Agama Katolik AuengganAy atau tidak mau ditempatkan atau pindah ke daerah lain? Bagaimana cara untuk memenuhi pengajaran Pendidikan Agama Katolik di tempat yang tidak terdapat Guru Pendidikan Agama Katolik? Dengan mengetahui jawaban dari Para Guru Agama Katolik dapat menjadi langkah dan program untuk mengatasi kekurangan Guru Agama Katolik khususnya di daerah yang tidak terdapat Guru Pendidikan Agama Katolik. KAJIAN TEORITIS Kesejahteraan Guru dan Motivasi Penempatan di Daerah Terpencil Kesejahteraan guru merupakan faktor fundamental yang mempengaruhi motivasi dan kemauan tenaga pendidik untuk bertugas di daerah terpencil. Menurut Rahmawati dan Setiawan . , kesejahteraan guru mencakup dimensi material berupa gaji, tunjangan, dan insentif, serta dimensi non-material yang meliputi jaminan kesehatan, pengembangan karir, dan kondisi kerja yang kondusif. Penelitian mereka menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan guru berbanding lurus dengan komitmen mereka untuk mengabdi di wilayah-wilayah sulit, di mana guru dengan kesejahteraan memadai PEMERATAAN GURU PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK DI DAERAH 3T: PERAN STRATEGIS LEMBAGA KEAGAMAAN KATOLIK KALIMANTAN TENGAH cenderung memiliki resiliensi lebih tinggi dalam menghadapi tantangan geografis dan Motivasi penempatan guru di daerah terpencil tidak dapat dipisahkan dari teori kebutuhan Maslow yang diadaptasi dalam konteks profesi kependidikan. Suryani dan Dahlan . mengidentifikasi bahwa kebutuhan fisiologis dan rasa aman menjadi prioritas utama guru sebelum mereka mempertimbangkan aspek aktualisasi diri dalam Studi empiris mereka di wilayah Indonesia Timur mengungkapkan bahwa 78% guru enggan ditempatkan di daerah terpencil karena ketidakpastian ekonomi dan minimnya jaminan kesejahteraan jangka panjang. Hal ini sejalan dengan temuan Hidayat et al. yang menekankan bahwa disparitas penghasilan antara guru di perkotaan dan pedesaan mencapai 40-60%, menciptakan disinsentif signifikan bagi mobilitas guru ke daerah tertinggal. Fenomena "urban preference" di kalangan guru professional telah menjadi perhatian serius dalam literatur pendidikan kontemporer. Kusuma dan Wardani . menjelaskan bahwa preferensi guru untuk bertugas di perkotaan bukan semata-mata karena faktor ekonomi, melainkan juga berkaitan dengan akses terhadap fasilitas sosial, pendidikan anak, dan layanan kesehatan bagi keluarga. Penelitian longitudinal mereka selama tiga tahun menunjukkan bahwa guru yang ditempatkan di daerah terpencil tanpa dukungan kesejahteraan memadai mengalami tingkat turnover 65% dalam dua tahun pertama penugasan. Temuan ini mengonfirmasi pentingnya pendekatan holistik dalam memahami kesejahteraan guru yang melampaui aspek finansial semata. Perspektif internasional memberikan wawasan komparatif yang berharga. Menurut studi Nguyen dan Thompson . tentang penempatan guru di daerah rural di Asia Tenggara, program insentif berbasis zona yang memberikan kompensasi tambahan 3050% terbukti efektif meningkatkan minat guru untuk bertugas di wilayah terpencil. Model ini telah diadopsi di beberapa negara ASEAN dengan tingkat keberhasilan yang bervariasi, tergantung pada konsistensi implementasi kebijakan dan dukungan infrastruktur pendukung. Distribusi dan Pemerataan Guru: Kesenjangan Perkotaan-Pedesaan Distribusi guru yang tidak merata antara wilayah perkotaan dan pedesaan merupakan permasalahan struktural yang terus mengakar dalam sistem pendidikan Indonesia. Menurut Wulandari dan Sutrisno . , kesenjangan distribusi guru Jurnal Sepakat VOLUME XI. NO. SEPTEMBER 2025 E-ISSN : 2541-0881. P-ISSN : 2301-4032. Hal 116-137 mencerminkan ketimpangan sistemik yang berdampak langsung pada kualitas pembelajaran dan pencapaian siswa di berbagai wilayah. Penelitian mereka mengungkapkan bahwa rasio guru-siswa di perkotaan mencapai 1:15, sementara di pedesaan dan daerah terpencil mencapai 1:35, bahkan di beberapa lokasi ekstrem bisa mencapai 1:50. Disparitas ini tidak hanya berdampak pada beban kerja guru, tetapi juga pada efektivitas proses belajar mengajar dan pemerataan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh anak bangsa. Fenomena "teacher clustering" atau penumpukan guru di wilayah perkotaan telah menjadi fokus kajian akademis dalam dekade terakhir. Sari dan Hartono . menjelaskan bahwa konsentrasi guru di kota-kota besar disebabkan oleh multiple factors yang saling berinteraksi, termasuk ketersediaan infrastruktur, akses layanan publik, peluang pengembangan karir, dan kualitas kehidupan sosial. Studi kuantitatif mereka di 15 provinsi Indonesia menunjukkan bahwa 68% guru bersertifikasi profesional terkonsentrasi di wilayah urban, sementara hanya 32% yang bertugas di rural dan remote Ketimpangan ini menciptakan circle of disadvantage bagi siswa di pedesaan yang kehilangan kesempatan belajar dari guru-guru berkualifikasi tinggi dan berpengalaman. Dimensi kualifikasi dan kompetensi guru turut memperparah kesenjangan perkotaan-pedesaan. Penelitian Kusumawati et al. mengidentifikasi bahwa guru di wilayah pedesaan cenderung memiliki kualifikasi akademik lebih rendah, dengan 45% guru hanya berijazah diploma atau bahkan SMA, dibandingkan dengan guru perkotaan yang 89% telah berkualifikasi S1 atau lebih tinggi. Kesenjangan kualifikasi ini berimplikasi pada kapasitas pedagogis, penguasaan materi, dan kemampuan implementasi kurikulum yang adaptif. Mereka menekankan bahwa distribusi guru bukan hanya persoalan kuantitas, melainkan juga kualitas dan kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan pembelajaran kontemporer. Dari perspektif kebijakan. Ahmad dan Firmansyah . menganalisis bahwa sistem rekrutmen dan penempatan guru yang tersentralisasi seringkali gagal mengakomodasi kebutuhan lokal dan karakteristik geografis Indonesia yang archipelagic. Mekanisme penempatan yang top-down menciptakan mismatch antara supply dan demand guru di berbagai wilayah. Studi mereka merekomendasikan pendekatan desentralisasi yang memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah PEMERATAAN GURU PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK DI DAERAH 3T: PERAN STRATEGIS LEMBAGA KEAGAMAAN KATOLIK KALIMANTAN TENGAH dalam merencanakan dan mengelola distribusi guru, dengan tetap mempertahankan standar nasional untuk menjamin kualitas. Solusi inovatif untuk mengatasi kesenjangan ini telah dikembangkan oleh berbagai Hakim dan Nugroho . mengusulkan model "zone-based teacher allocation" yang mengintegrasikan analisis geografis, demografi siswa, dan proyeksi kebutuhan guru jangka panjang. Model ini memanfaatkan teknologi Geographic Information System (GIS) untuk memetakan distribusi guru secara real-time dan mengidentifikasi gap areas yang memerlukan intervensi prioritas. Implementasi pilot project di beberapa kabupaten menunjukkan peningkatan pemerataan distribusi guru hingga 35% dalam dua tahun Lebih lanjut. Andriani dan Setiawan . menegaskan pentingnya affirmative policies berupa insentif khusus, percepatan kenaikan pangkat, dan beasiswa studi lanjut bagi guru yang bersedia bertugas di daerah tertinggal sebagai strategi jangka panjang untuk mencapai ekuitas pendidikan nasional. Infrastruktur Pendidikan dan Aksesibilitas di Daerah 3T (Tertinggal. Terdepan. Terlua. Infrastruktur pendidikan di daerah 3T (Tertinggal. Terdepan, dan Terlua. merupakan determinan krusial yang menentukan kualitas dan aksesibilitas layanan pendidikan bagi masyarakat di wilayah-wilayah marginal Indonesia. Menurut Rahayu dan Permana . , infrastruktur pendidikan tidak hanya mencakup bangunan fisik sekolah, tetapi juga meliputi sarana pembelajaran, teknologi informasi dan komunikasi, akses jalan, transportasi, listrik, air bersih, dan konektivitas internet yang memadai. Penelitian mereka di 25 kabupaten kategori 3T menunjukkan bahwa 62% sekolah mengalami kerusakan berat pada bangunan utama, 78% tidak memiliki laboratorium yang fungsional, dan 85% belum terjangkau oleh jaringan internet stabil. Kondisi infrastruktur penyelenggaraan pendidikan berkualitas dan memperparah kesenjangan pendidikan Aksesibilitas geografis menjadi tantangan fundamental dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah 3T. Studi etnografis yang dilakukan oleh Nugroho et al. mengungkapkan bahwa siswa di wilayah terpencil harus menempuh perjalanan 2-4 jam dengan melewati medan ekstrem seperti sungai, hutan, dan pegunungan untuk mencapai sekolah terdekat. Kondisi ini diperburuk oleh minimnya sarana transportasi publik dan Jurnal Sepakat VOLUME XI. NO. SEPTEMBER 2025 E-ISSN : 2541-0881. P-ISSN : 2301-4032. Hal 116-137 infrastruktur jalan yang rusak atau bahkan tidak beraspal. Mereka mencatat bahwa tingkat absensi siswa di daerah 3T mencapai 35-40%, jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional 8-10%, dengan faktor aksesibilitas sebagai penyebab utama. Keterbatasan aksesibilitas ini tidak hanya berdampak pada partisipasi siswa, tetapi juga pada keengganan guru untuk ditempatkan di wilayah-wilayah tersebut, menciptakan vicious cycle yang sulit diputus. Ketimpangan infrastruktur digital telah menjadi isu kritis, terutama pasca-pandemi COVID-19 yang mempercepat adopsi pembelajaran daring. Penelitian Wijaya dan Sari . menunjukkan bahwa digital divide antara perkotaan dan daerah 3T sangat signifikan, di mana hanya 15% sekolah di daerah 3T memiliki akses internet yang memadai untuk mendukung pembelajaran digital, dibandingkan dengan 87% di Ketimpangan ini menciptakan educational gap yang semakin lebar, karena siswa di daerah 3T kehilangan kesempatan mengakses sumber belajar digital, platform pembelajaran daring, dan literasi digital yang kini menjadi kompetensi esensial abad 21. Mereka menegaskan bahwa investasi infrastruktur digital di daerah 3T bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk memastikan keadilan pendidikan. Dari perspektif kebijakan pembangunan. Santoso dan Hidayat . menganalisis bahwa alokasi anggaran infrastruktur pendidikan masih terkonsentrasi di wilayahwilayah maju, dengan daerah 3T hanya menerima 12-18% dari total anggaran infrastruktur pendidikan nasional, meskipun mencakup 35% wilayah Indonesia. Mereka mengkritik pendekatan pembangunan yang bias urban dan mengusulkan skema pembiayaan afirmatif yang memberikan alokasi lebih besar untuk daerah 3T dengan perhitungan berbasis indeks kesulitan geografis dan tingkat ketertinggalan. Solusi inovatif dan kontekstual telah dikembangkan untuk mengatasi keterbatasan infrastruktur di daerah 3T. Pratama et al. mendokumentasikan keberhasilan model sekolah berbasis komunitas dan pemanfaatan teknologi alternatif seperti solar panel untuk listrik, rainwater harvesting untuk air bersih, dan satellite internet untuk konektivitas. Model pembelajaran blended yang mengkombinasikan pembelajaran tatap muka dengan modul offline juga terbukti efektif di wilayah dengan konektivitas terbatas. Lebih lanjut. Kusuma dan Wibowo . menekankan pentingnya pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat lokal dalam perencanaan, pembangunan, dan pemeliharaan PEMERATAAN GURU PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK DI DAERAH 3T: PERAN STRATEGIS LEMBAGA KEAGAMAAN KATOLIK KALIMANTAN TENGAH infrastruktur pendidikan untuk memastikan keberlanjutan dan relevansi dengan kebutuhan konteks lokal yang unik di setiap wilayah 3T. Kebijakan Pemenuhan Guru Agama melalui Kolaborasi Lembaga Keagamaan Kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam pemenuhan kebutuhan guru agama merupakan model kemitraan strategis yang semakin relevan dalam konteks pendidikan Indonesia kontemporer. Menurut Aziz dan Mahmud . , kolaborasi ini didasarkan pada prinsip co-governance dalam penyelenggaraan pendidikan agama, di mana negara dan organisasi keagamaan berbagi tanggung jawab dalam memastikan setiap peserta didik memperoleh hak konstitusionalnya untuk mendapatkan pendidikan agama sesuai keyakinannya. Penelitian mereka mengidentifikasi bahwa lembaga keagamaan memiliki keungguan komparatif dalam aspek pemahaman doktrinal, jaringan institusional yang luas hingga tingkat grassroots, dan kedekatan kultural dengan komunitas lokal. Model kolaboratif ini telah diimplementasikan dalam berbagai skema, mulai dari rekrutmen guru honorer oleh lembaga keagamaan, penugasan guru dari yayasan keagamaan, hingga program teaching volunteer yang melibatkan alumni perguruan tinggi keagamaan. Kerangka regulasi yang mengatur kolaborasi ini telah mengalami perkembangan signifikan dalam dekade terakhir. Studi Wahyudi dan Rohmah . menganalisis bahwa kebijakan pemerintah melalui Kementerian Agama memberikan ruang legal bagi lembaga keagamaan untuk berpartisipasi aktif dalam penyediaan tenaga pendidik agama, khususnya untuk sekolah-sekolah dengan jumlah siswa minoritas atau di daerah yang mengalami shortage guru agama. Mereka mencatat bahwa mekanisme ini tidak hanya berlaku untuk agama Islam sebagai mayoritas, tetapi juga untuk agama-agama lain seperti Kristen. Katolik. Hindu. Buddha, dan Konghucu, yang memiliki struktur kelembagaan keagamaan formal. Regulasi teknis yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat masing-masing agama memberikan pedoman operasional tentang kualifikasi, prosedur penugasan, dan mekanisme supervisi guru agama yang direkrut melalui kolaborasi dengan lembaga keagamaan. Implementasi kolaborasi ini menunjukkan hasil yang variatif di berbagai wilayah Indonesia. Penelitian empiris yang dilakukan oleh Hidayat et al. di lima provinsi menunjukkan bahwa kolaborasi dengan lembaga keagamaan berhasil meningkatkan coverage pendidikan agama hingga 40% di daerah-daerah yang sebelumnya tidak Jurnal Sepakat VOLUME XI. NO. SEPTEMBER 2025 E-ISSN : 2541-0881. P-ISSN : 2301-4032. Hal 116-137 Model kemitraan ini terbukti efektif terutama di wilayah dengan dispersi geografis tinggi dan heterogenitas keagamaan yang kompleks. Namun, mereka juga mengidentifikasi beberapa tantangan implementasi, termasuk disparitas kualifikasi akademik guru yang direkrut oleh lembaga keagamaan, ketidakpastian status kepegawaian dan kesejahteraan, serta variasi standar pedagogis antarlembaga Temuan ini menggarisbawahi perlunya mekanisme quality assurance yang lebih ketat untuk memastikan guru yang ditugaskan memenuhi standar kompetensi Dari perspektif manajemen sumber daya manusia pendidikan. Nurhasanah dan Iskandar . menekankan pentingnya institutional capacity building bagi lembaga keagamaan agar dapat menjalankan fungsi rekrutmen dan pembinaan guru secara Mereka mengusulkan model tripartite partnership yang melibatkan pemerintah, lembaga keagamaan, dan perguruan tinggi keagamaan dalam sistem terintegrasi untuk teacher supply chain management. Model ini mencakup tahapan rekrutmen berbasis kompetensi, program pelatihan dan sertifikasi, sistem penempatan yang equitable, dan mekanisme monitoring dan evaluasi berkelanjutan. Ke depan. Rahardjo dan Syamsuddin . merekomendasikan penguatan kolaborasi melalui formalisasi kesepakatan kerja sama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) yang jelas mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak, skema pembiayaan yang sustainable, dan roadmap pengembangan kapasitas lembaga Mereka juga menyarankan pengembangan platform digital untuk manajemen database guru agama yang terintegrasi antara sistem pemerintah dan lembaga keagamaan, memungkinkan perencanaan kebutuhan yang lebih akurat dan responsif terhadap dinamika demografi siswa dan distribusi geografis yang terus berubah. METODE PENELITIAN Metode penelitian yang digunakan oleh penulis yaitu metode penelitian campuran (Kualitatif dan Kuantita. yaitu dengan menyebarkan kuesioner kepada Guru Pendidikan Agama Katolik (Kuantitati. dan wawancara dengan beberapa Guru Agama Katolik (Kualitati. dengan pengambilan sampel sebagai berikut: PEMERATAAN GURU PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK DI DAERAH 3T: PERAN STRATEGIS LEMBAGA KEAGAMAAN KATOLIK KALIMANTAN TENGAH Tabel 2. Jumlah Guru Pendidikan Agama Katolik di Provinsi Kalimantan Tengah No. Kota/Kabupaten PNS P3K Non PNS Jumlah Palangkaraya Kapuas Pulang Pisau Katingan Gunung Mas Kota Waringin Timur Kota Waringin Barat Lamandau Sukamara 10 Seruyan 11 Barito Selatan 12 Barito Timur 13 Barito Utara 14 Murung Raya TOTAL (Data dari aplikasi SIMPATIKA Kementerian Agam. Data Guru Agama Katolik di Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan rentang usia yaitu sebagai berikut: Tabel 2. Jumlah Guru Pendidikan Agama Katolik di Provinsi Kalimantan Tengah . Kab/Kota Usia 20Ae30 Thn 31-40 Thn Jumlah 41-49 Thn 50-59 Thn Palangka Raya Katingan Pulang Pisau Kapuas Barito Timur Barito Selatan Barito Utara Gunung Mas Kotawaringin Barat Kotawaringin Timur Lamandau Murung Raya Seruyan Sukamara TOTAL Jurnal Sepakat VOLUME XI. NO. SEPTEMBER 2025 E-ISSN : 2541-0881. P-ISSN : 2301-4032. Hal 116-137 (Data dari aplikasi SIMPATIKA Kementerian Agam. Data diatas memperlihatkan bahwa jumlah guru agama Katolik di Provinsi Kalimantan Tengah berjumlah 384 Orang. Dari 384 Orang tersebut maka jumlah sampel yang digunakan dalam survei mengacu pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 yang menggunakan teknik sampel dari Krejcie and Morgan sebagai berikut: Tabel 2. Sampel Morgan dan Krejcie Populasi (N) Sampel Populasi (N) Sampel Populasi (N) Sampel . PEMERATAAN GURU PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK DI DAERAH 3T: PERAN STRATEGIS LEMBAGA KEAGAMAAN KATOLIK KALIMANTAN TENGAH Dari tabel sampel Morgan dan Krejcie, jumlah sampel dari setiap Kabupaten dan Kota untuk Guru Pendidikan Agama Katolik adalah sebagai berikut: Tabel 2. Populasi dan Sampel No. Kota/Kabupaten Populasi Sampel (N) Palangkaraya Kapuas Pulang Pisau Katingan Gunung Mas Kota Waringin Timur Kota Waringin Barat Lamandau Sukamara 10 Seruyan 11 Barito Selatan 12 Barito Timur 13 Barito Utara 14 Murung Raya TOTAL HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Hasil dari kuesioner yang telah diisi oleh Guru Pendidikan Agama Katolik sebagai Jauh dari Keluarga dan Sosial Jurnal Sepakat VOLUME XI. NO. SEPTEMBER 2025 E-ISSN : 2541-0881. P-ISSN : 2301-4032. Hal 116-137 Jauh dari keluarga dan lingkungan sosial menjadi jawaban yang paling banyak yaitu sebanyak 250 Orang atau 71% menjawab bahwa keengganan atau ketidakmauan untuk ditempatkan di Paroki-Paroki daerah dikarenakan jauh dari keluarga dan lingkungan sosial yang sudah dijalani atau ditempati, sudah akrab dan dapat menimbulkan rasa kesepian dan isolasi jika pindah jauh dari keluarga. Hal ini terutama bagi guru yang memiliki keluarga, pertimbangan akan pendidikan dan kesehatan keluarga menjadi sangat penting. Hal ini dapat kita lihat dari 250 orang atau 71. 8% terdapat 210 orang yang menjawab sudah berkeluarga dan tidak mau untuk ditempatkan di daerah, dan terdapat 40 orang yang menjawab sosial atau lingkungan yang sudah AunyamanAy. Aksesibilitas dan Infrastruktur Daerah 3T seringkali memiliki akses yang sangat sulit. Ini berarti sarana transportasi yang terbatas atau bahkan tidak ada, jalan yang rusak. Hal ini tentu menyulitkan mobilitas guru, baik untuk kebutuhan pribadi maupun profesional. Selain itu, infrastruktur dasar seperti listrik dan air bersih juga seringkali tidak stabil atau bahkan tidak tersedia, yang sangat memengaruhi kualitas hidup. Hal ini dijawab oleh 37 Orang Guru Pendidikan Agama Katolik atau 10. 6% yang menjawab bahwa akan kesulitan untuk mendapatkan aksesibilitas dan infrastruktur. Keterbatasan Jaringan Komunikasi Jaringan telepon dan internet seringkali sulit diakses atau bahkan tidak ada di daerah Ini menjadi kendala serius bagi guru untuk berkomunikasi dengan keluarga, rekan kerja, atau bahkan untuk mencari informasi dan mengembangkan diri secara Hal ini dijawab oleh 34 Guru Agama Katolik atau 9. 7% bahwa tidak mau ditempatkan di daerah 3T karena sulitnya atau ketidakadanya jaringan komunikasi, apalagi sekarang semua serba digitalisasi. Tantangan Sosial dan Budaya Perbedaan adat, budaya dan bahkan potensi diskriminasi bisa menjadi tantangan. Beberapa guru merasa tidak siap menghadapi lingkungan sosial yang sangat berbeda dari tempat asal mereka. 27 Guru Agama Katolik atau 7. 7% yang menjawab bahwa dengan ditempatkan di daerah 3T, guru agama Katolik belum siap dengan tantangan sosial dan budaya dimana guru agama Katolik di tempatkan . T). PEMERATAAN GURU PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK DI DAERAH 3T: PERAN STRATEGIS LEMBAGA KEAGAMAAN KATOLIK KALIMANTAN TENGAH Pembahasan Jumlah keseluruhan Guru Pendidikan Agama Katolik di Provinsi Kalimantan Tengah yang terdapat pada aplikasi Simpatika yaitu 384 Orang, yang terdiri dari ASN (PNS dan P3K) dan Non PNS (GTT). Dari 384 Orang tersebut diambil sampel 348 Orang Guru Pendidikan Agama Katolik. Berdasarkan data yang diperoleh dari segi usia yaitu berkisar 20 s. d 60 tahun, guru Pendidikan Agama Katolik di Kalimantan Tengah termasuk usia Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai penduduk dengan rentang usia 15-64 tahun. Kelompok usia ini dianggap mampu untuk bekerja dan menghasilkan barang atau jasa. BPS juga menggunakan istilah ini dalam konteks bonus demografi, di mana proporsi penduduk usia produktif yang tinggi dalam struktur populasi dapat memberikan keuntungan ekonomi bagi suatu negara dari data statistik Indonesia. Berdasarkan penyajian data-data diatas, maka dapat dijelaskan sebagai berikut: Kesejahteraan guru Kesejahateraan guru adalah kesejahteraan meliputi material dan non material yang diberikan selama bertugas menjadi guru. Kesejahteraan merupakan hal yang utama bagi seorang guru, oleh sebab itu apabila kesejahteraan guru tercukupi, maka guru dapat meningkatkan mutu pembelajaran, selain itu, untuk meningkatkan kemampuan keprofesionalannya, kesejahteraan non material guru harus terpenuhi, agar guru lebih termotivasi dalam meningkatkan kualitas profesionalitasnya. Guru Agama Katolik saat ini dinilai cukup jauh dari kondisi sejahtera. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persen kesejahteraan guru terdiri dari 4% tidak sejahtera, 48% kurang sejahtera, 40% sejahtera, dan 8% sangat sejahtera. Apabila kita lihat lebih jauh, pemerintah Indonesia seringkali masih mengabaikan kesejahteraan guru terutama pada daerah tertinggal. Sehingga berdampak kepada sedikitnya jumlah masyarakat yang tertarik untuk menjadi guru akibat rendahnya penghasilan dan tingkat kesejahteraan guru. Memperbaiki kesejahteraan guru sebenarnya juga sekaligus mampu menghilangkan stigma masyarakat yang menilai guru itu rendah, hal ini juga disebabkan persepsi publik yang sering membandingkan gaji guru dan dokter. Tingkat kesejahteraan guru hendaknya diutamakan guna mendongkrak kinerja guru yang maksimal. (Zulkifli. Darmawan, & Sutrisno, 2. Kesejahteraan guru termasuk upah, yakni gaji dan upah pokok maupun tunjangan tambahan. Namun, rendahnya tingkat kesejahteraan guru ini Jurnal Sepakat VOLUME XI. NO. SEPTEMBER 2025 E-ISSN : 2541-0881. P-ISSN : 2301-4032. Hal 116-137 dapat kita saksikan fakta dilapangan di beberapa wilayah guru hanya mendapatkan upah dari pihak sekolah sebesar Rp. 000,-sampai Rp. 000,-. terutama kepada guru yang mengembankan tugas di daerah 3T terutama guru-guru honorer. Problematika seringkali dikeluhkan sebagian besar guru honorer tak hanya menyangkut rendahnya upah yang mereka terima. Mereka kerap mengeluhkan keterlambatan penerimaan upah yang sampai berbulan-bulan, bahkan guru honorer mengaku takut dan gelisah apabila suatu saat diberhentikan kontraknya (Nugraheny. Minimnya kesejahteraan guru memiliki kaitan erat dengan mutu pendidikan di Indonesia. Pada konteks kesejahteraan guru, kompensasi yang diterimanya tidak sebanding dari sumbangsih yang mereka kerjakan dalam rangka meningkatkan kecerdasan bangsa. Rendahnya taraf kesejahteraan ini berdampak terhadap lemahnya semangat dan motivasi guru dalam menjalankan tugas mengajarnya, hal tersebut secara tak langsung berimbas pada menurunnya mutu pendidikan. Kesejahteraan guru menjadi dasar utama dalam penyelenggaraan layanan pendidikan, sebab jika kesejahteraan guru baik, dengan sistem insentif yang adil dan merata, guru dapat memberikan komitmen dalam melaksanakan pelayanan yang berkualitas dan optimal kepada masyarakat. Kurangnya Pemerataan Pembangunan dan Fasilitas Pendidikan Pendidikan di Indonesia dihadapkan dengan berbagai tantangan, khususnya di daerah 3T . ertinggal, terdepan dan terlua. Daerah 3T sendiri adalah daerah yang kualitas pembangunan dan sumber daya manusianya masih rendah, berada di daerah terluar dan terdalam Indonesia. Daerah 3T ini sulit dijangkau karena rata-rata terletak di daerah terpencil, infrastruktur serta fasilitasnya jug masih tergolong minim, sehingga akses terhadap pendidikan yang berkualitas sangat terbatas. Hal ini mengakibatkan mobilitas guru menjadi terbatas. Salah satu faktor yang melatarbelakangi kesenjangan pemerataan guru di daerah 3T adalah masalah infrastruktur dan fasilitas pendidikan yang belum memadai. Banyak sekolah di daerah 3T belum memiliki infrastruktur dan fasilitas yang memadai, seperti ruang kelas yang masih jauh dari kata layak, kurangnya bahan pendukung dalam proses pembelajaran seperti alat tulis dan buku paket atau LKS. Kondisi ini mengakibatkan proses belajar mengajar menjadi tidak efektif, bahkan bagi guru yang berkualitas sekalipun. Selain itu. Permasalahan geografis yang kurang mendukung PEMERATAAN GURU PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK DI DAERAH 3T: PERAN STRATEGIS LEMBAGA KEAGAMAAN KATOLIK KALIMANTAN TENGAH karena kondisi alam, seperti lokasi sekolah yang sulit ditempuh karena harus melewati sungai dan laut, yang minim akan sarana transportasi (Wahidah and Istiyono, 2. menjadikan calon guru enggan untuk mengajar di daerah 3T. Keterbatasan ini menjadikan siklus di mana daerah 3T terus kekurangan guru berkualitas, yang berdampak pada buruknya kualitas pendidikan di wilayah tersebut. Banyak sekolah di wilayah 3T tidak hanya kekurangan jumlah guru, tetapi juga mengalami kesulitan dalam mendapatkan guru yang memiliki kualifikasi akademik yang memadai. Kualifikasi guru ini mencakup pendidikan formal, kompetensi pedagogik, serta pengalaman mengajar. Sebagian besar guru di daerah 3T berasal dari latar belakang pendidikan yang terbatas, sehingga mereka sering kali tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengajar dengan baik. Kurangnya kualifikasi ini berdampak langsung pada kualitas pembelajaran dan pencapaian siswa di daerah-daerah tersebut. Masih banyak lulusan SMA sederajat yang mengajar di daerah 3T, padahal kualifikasi kelayakan mengajar bagi seorang guru minimal S1/D4. Seperti yang tertuang dalam pasal 8 UU Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dan dosen yang menyatakan bahwa guru wajib memiliki: kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, kesehatan jasmani dan rohani. Ada beberapa faktor yang menyebabkan kurangnya kualifikasi guru di daerah 3T ini, diantaranya adalah terbatasnya akses pendidikan termasuk di tingkat perguruan tinggi. Daerah 3T seringkali terletak jauh dari pusat-pusat perguruan tinggi. Hal ini berdampak pada minimnya lulusan sarjana yang menjadi tenaga pendidik. Sehingga masih banyak guru yang belum memenuhi kualifikasi untuk mengajar. Permasalahan individu guru di daerah 3T mengenai pengajaran, salah satunya adalah kurangnya penguasaan kelas, penguasaan kompetensi pembelajaran, sarana dan prasarana pembelajaran dan kurangnya informasi mengenai pendukung untuk pembelajaran siswa, sehingga guru-guru di wilayah 3T masih minim dalam memajukan mutu siswa dan mutu sekolah tersebut (Asiska and Nurmahmudah, 2. Fasilitas pendidikan di wilayah 3T seringkali minim atau bahkan tidak ada. Sekolahsekolah di daerah ini mungkin tidak memiliki bangunan yang layak, perpustakaan, laboratorium, atau fasilitas olahraga yang memadai. Kurangnya sarana dan prasarana Jurnal Sepakat VOLUME XI. NO. SEPTEMBER 2025 E-ISSN : 2541-0881. P-ISSN : 2301-4032. Hal 116-137 dapat menghambat pengalaman belajar siswa. Menurut Hasanah & Jabar . 7, p. , hambatan dalam program wajib belajar yaitu partisipasi masyarakat dan anak rendah, tidak adanya kesadaran masyarakat terhadap fungsi dan makna pendidikan masa depan, banyaknya lonjakan anak putus sekolah, tidak efektifnya pembinaan dalam sosialisasi wajib belajar, serta bantuan pemerintah kartu miskin distribusinya buruk dan tidak tepat sasaran. Selain itu, pembangunan dan pemerataan pendidikan masih sulit terselenggara dengan maksimal sebab rendahnya perhatian pemerintah terhadap layanan pendidikan di wilayah 3T, wilayah perbatasan dan wilayah Pemerintah juga jarang sekali melakukan sosialisasi arti penting pendidikan kepada masyarakat wilayah 3T yang memiliki tingkat partisipasi dalam pendidikannya rendah. Ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan yang ada di Indonesia merupakan tanggung jawab dari negara terutama pemerintah. Hal ini juga tertuang pada pasal 31 UUD RI 1945 dan UU No 39 tahun 1999. Dimana negara harus menjamin, memberikan dan melindungi hak, kewajiban dan kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk mampu merasakan pendidikan. Selama ini pemerintah masih kurang fokus dalam menangani ketidakmerataan Pendidikan. Pemerintah cenderung memfokuskan pendidikan dan pembangunan pada wilayah perkotaan khususnya di pulau Jawa. Pelayanan Pendidikan yang masih Rendah dan Buruk Salah satu contohnya yaitu begitu sulitnya layanan pendidikan dapat merata menjangkau seluruh daerah karena terbatasnya juga dana anggaran pendidikan. Pengelolaan dan alokasi dana pendidikan maupun dana subsidi dari pemerintah juga seringkali dipertanyakan, kemana aliran dana tersebut?. Hal ini juga disebabkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. Pendidikan, dari jenjang dasar hingga tinggi, telah berubah statusnya menjadi barang Transisi pendidikan dari status barang publik yang menjadi tanggung jawab negara, beralih menjadi barang pribadi, menjadikan pendidikan sebagai industri bisnis. Sebagai akibatnya, pendidikan kini dianggap sebagai wadah produksi sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan pasar, namun hal ini ternyata tidak terwujud karena pasar tidak mampu menyerap tenaga kerja yang dihasilkan, menyebabkan PEMERATAAN GURU PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK DI DAERAH 3T: PERAN STRATEGIS LEMBAGA KEAGAMAAN KATOLIK KALIMANTAN TENGAH tingkat pengangguran terus meningkat dari waktu ke waktu. Kendala-kendala yang dihadapi dalam penyediaan pelayanan pendidikan di seluruh Indonesia seringkali disebabkan oleh beberapa faktor, sehingga sulit untuk mengimplementasikan pelayanan pendidikan yang merata di daerah-daerah terpencil tersebut. Penting untuk mengelola pelayanan pendidikan dengan sebaik-baiknya di daerah Ini termasuk daerah-daerah terluar atau tertinggal, daerah dengan masyarakat adat yang terpencil, daerah perbatasan, serta daerah yang rentan terhadap bencana alam atau masalah sosial. Dengan diperbaikinya management pendidikan pada anak-anak di daerah 3T, diharapkan masyarakat setempatnya dapat mengakses layanan pendidikan yang berkualitas dan selaras dengan apa yang mereka butuhkan, sehingga pendidikan yang mereka jalani mampu mengembangkan potensi dan berguna bagi kehidupan mereka kedepannya. Sulitnya Akses Menuju Pendidikan Penyelenggaraan ketidakmerataan fasilitasnya, tetapi salah satu tantangan terbesarnya ialah sulitnya akses pendidikan itu sendiri. Adanya kesenjangan akses pendidikan pada daerah kota dan daerah 3T. Tidak hanya itu, lembaga pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi juga sulit dijangkau oleh sebagian masyarakat yang tinggal di Banyak universitas terbaik terpusat di pulau Jawa, sehingga anak-anak muda harus meninggalkan kampung halaman mereka untuk bisa melanjutkan pendidikan tinggi. Dalam banyak kasus, anak-anak dan remaja di daerah pedesaan dan terpencil sering kesulitan mengakses layanan pendidikan setelah menyelesaikan sekolah dasar. Sebab tak ada SMA yang terjangkau atau terdekat, hal yang sama juga bisa terjadi pada anakanak yang telah lulus dari bangku SMP. Kondisi inilah yang secara tidak langsung menurunkan angka partisipasi sekolah (APS) karena perjuangan untuk menempuh pendidikan yang sangat sulit membuat seseorang malas untuk melanjutkan pendidikan Selain itu, anak-anak yang berada di daerah terpencil sulit mengakses sekolah, jarak tempuh sekolah sangat jauh dengan kondisi jalan yang tidak memungkinkan dan membutuhkan proses waktu yang cukup panjang sebab harus melintasi jalanan terjal, sungai maupun pegunungan. Hal ini dapat membutuhkan waktu dua jam jika kondisi jalan bagus. Jurnal Sepakat VOLUME XI. NO. SEPTEMBER 2025 E-ISSN : 2541-0881. P-ISSN : 2301-4032. Hal 116-137 Terbatasnya Distribusi Tenaga Pendidik atau Guru yang Berkualitas Guru dianalogikan sebagai akar peradaban suatu negara. Apabila suatu akar bersifat kuat maka akan kuat seluruhnya, namun ketika akar itu tidak kuat maka peradaban suatu negara tidak akan bertahan lama. Hal ini juga dicerminkan dalam bidang Pendidikan yang berkualitas besar ditentukan dengan bagaimana kualitas tenaga pendidik dan gurunya. Guru seharusnya tidak hanya berorientasi secara materi dan tidak hanya bermodalkan kepintaran, tetapi menjadi guru semestinya didukung dengan kepribadian yang tulus dari hati, ikhlas dan rela untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat tanpa memilih-milih dimana ia akan bertugas. Namun pada kenyataannya kualitas guru seperti itu sulit direalisasikan pada fakta di lapangan. Menurut Campbell dan Yates . guru lebih cenderung memilih tempat mereka sendiri untuk mengajar dan sebagian besar guru hanya mau mengajar pada wilayah maju atau wilayah Hal ini disebabkan untuk melakukan pengajaran dan pengabdian di daerah 3T tidak seenak atau sejahtera sebagaimana guru di perkotaan. Keterbatasan fasilitas tersebut menyebabkan proses belajar mengajar tidak sesuai harapan. Hal ini membuat banyak guru enggan tinggal di sana dan harus berusaha menyesuaikan diri dengan segala keterbatasan yang ada. Pada akhirnya, tenaga pendidik atau guru-guru yang ada pada wilayah 3T merupakan guru yang kurang berkompeten, sebagian guru juga mengajar yang tidak sesuai dengan bidang keahliannya, sehingga proses pembelajaran tidak terselenggara dengan optimal. Biasanya, masalah penempatan guru muncul karena ada kekurangan guru di daerah tertentu. Akibatnya, guru-guru yang sudah ada harus mengajar mata pelajaran lain agar kebutuhan siswa tetap terpenuhi. Kekurangan guru ini seringkali terjadi di daerah-daerah terpencil, karena distribusi guru belum merata di wilayah Namun, hal ini menyebabkan transfer ilmu pengetahuan tidak berjalan sebaik yang diharapkan selain kualitas guru yang penting, distribusi guru di daerah 3T juga menjadi isu penting. Jumlah guru di daerah 3T sangat terbatas, sementara di daerah lainnya jumlah guru sudah lebih mencukupi. Jadi masalah yang sangat penting untuk dipecahkan adalah distribusi guru. PEMERATAAN GURU PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK DI DAERAH 3T: PERAN STRATEGIS LEMBAGA KEAGAMAAN KATOLIK KALIMANTAN TENGAH Pemenuhan Guru Pendidikan Agama Katolik Pemenuhan guru Pendidikan Agama Katolik di sekolah-sekolah yang tidak terdapat guru Pendidikan Agama Katolik yaitu melalui Lembaga Gereja Katolik, hal ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Bimas Katolik Kementerian Agama RI Nomor DJ. IV/Hk. 5/204/2014 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti pada Lembaga Keagamaan Katolik yang menyatakan bahwa setiap satuan Pendidikan wajib menyelenggarakan Pendidikan agama Katolik. Jika satuan Pendidikan yang jumlah peserta didik beragama Katolik kurang dari 15 orang dan tidak tersedia Guru Pendidikan Agama Katolik, maka dapat menyelenggarakan Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti bekerjasama dengan satuan Pendidikan yang setingkat dan/atau Lembaga Keagamaan Katolik (Bab Pendahuluan. Pasal . Yang dimaksud dengan Lembaga Keagamaan Katolik yaitu terdiri dari Keuskupan. Kevikepan. Dekenat. Paroki. Wilayah dan Stasi. KESIMPULAN DAN SARAN Penelitian ini mengungkapkan kompleksitas permasalahan penempatan Guru Pendidikan Agama Katolik di Provinsi Kalimantan Tengah yang dipengaruhi oleh berbagai faktor saling terkait. Temuan utama menunjukkan bahwa keengganan guru untuk ditempatkan di daerah terpencil bukan disebabkan oleh faktor tunggal, melainkan merupakan resultante dari pertimbangan multidimensional yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan infrastruktural. Kesejahteraan guru menjadi pertimbangan primer yang sangat mempengaruhi keputusan penempatan, terutama bagi guru yang telah Mereka menghadapi dilema antara panggilan profesional untuk mengabdi di wilayah yang membutuhkan dengan tanggung jawab memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga dan memastikan akses pendidikan serta kesehatan yang layak bagi anak-anak Keterikatan dengan keluarga dan lingkungan sosial yang telah terbangun menjadi faktor signifikan lainnya yang menyebabkan guru enggan berpindah. Kekhawatiran akan isolasi sosial, jauhnya jarak dari keluarga besar, serta keterbatasan aksesibilitas dan infrastruktur di daerah penempatan menciptakan barrier psikologis yang kuat. Minimnya jaringan komunikasi di era digital ini semakin memperparah keengganan tersebut, karena guru merasa akan terputus dari informasi dan konektivitas yang telah menjadi kebutuhan Jurnal Sepakat VOLUME XI. NO. SEPTEMBER 2025 E-ISSN : 2541-0881. P-ISSN : 2301-4032. Hal 116-137 Tantangan adaptasi terhadap perbedaan sosial dan budaya lokal juga menjadi pertimbangan serius yang tidak dapat diabaikan. Namun, penelitian ini juga menemukan segmen guru yang memiliki kesediaan lebih tinggi untuk ditempatkan di daerah, yakni guru muda yang belum berkeluarga atau fresh graduate dari perguruan tinggi. Kelompok ini cenderung lebih fleksibel dan memiliki semangat idealisme yang tinggi untuk mengabdi, meskipun tetap memerlukan dukungan kesejahteraan yang memadai untuk mempertahankan motivasi mereka. Sebagai solusi strategis, penelitian ini merekomendasikan optimalisasi kolaborasi dengan Lembaga Keagamaan Katolik dalam struktur hierarkis Gereja, mulai dari tingkat Keuskupan. Kevikepan. Dekenat. Paroki, hingga Wilayah dan Stasi. Model kemitraan ini menawarkan pendekatan alternatif yang memanfaatkan jaringan institusional Gereja yang telah mengakar kuat di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, sehingga dapat menjangkau sekolah-sekolah di lokasi paling terpencil sekalipun dan memastikan setiap peserta didik Katolik memperoleh haknya atas pendidikan agama yang berkualitas. DAFTAR REFERENSI Adi Permana. 3T Regional Support Program: Seeking Exceptional Students Across Indonesia. Retrieved Institut Teknologi Bandung https://itb. id/news/3t-regional-support-program-seeking-exceptional-studentsacross-indonesia/59464 Ahmad. , & Firmansyah. Desentralisasi Penempatan Guru: Solusi Pemerataan Pendidikan di Indonesia. Jurnal Kebijakan Publik, 12. , 89-106. Andriani. , & Setiawan. Kebijakan Afirmatif untuk Pemerataan Guru di Daerah Tertinggal: Evaluasi dan Rekomendasi. Indonesian Journal of Educational Administration, 10. , 67-84. Aplikasi Simpatika. https://simpatika. id/katolik Arifin. Keterbatasan Guru di Daerah Terpencil: Masalah dan Solusi. Jurnal Pendidikan dan Kebijakan, 12. , 45-58. Aziz. , & Mahmud. Co-Governance dalam Pendidikan Agama: Model Kolaborasi Pemerintah dan Lembaga Keagamaan. Jurnal Kebijakan Pendidikan Islam, 14. , 123-142. Berliana. Indah. Hamidah. , & Jasmi. Tantangan dan Solusi Pendidikan di Daerah Terpencil: Studi Kasus di Desa Cisampang. Jurnal Pendidikan, 4, 1-23. PEMERATAAN GURU PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK DI DAERAH 3T: PERAN STRATEGIS LEMBAGA KEAGAMAAN KATOLIK KALIMANTAN TENGAH Campbell. , & Yates. Wanting to Stay or Wanting to Go: Rural and Remote Teachers' Intentions to Stay in Their School Locations. Australian and International Journal of Rural Education, 21. , 39-51. Creswell. Research Design: Qualitative. Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Sage Journal, 31. https://doi. org/10. 1002/nha3. Hakim. , & Nugroho. Zone-Based Teacher Allocation Model: Implementasi GIS untuk Pemerataan Distribusi Guru. Jurnal Teknologi Pendidikan, 15. , 234251. Hidayat. Kusuma. , & Pratiwi. Efektivitas Kolaborasi Lembaga Keagamaan dalam Pemenuhan Guru Agama: Studi Multi-Situs di Lima Provinsi. Indonesian Journal of Religious Education, 10. , 89-107. Hidayat. Saputra. , & Lestari. Disparitas Kesejahteraan Guru: Analisis Komparatif Guru Perkotaan dan Pedesaan di Indonesia. Jurnal Kebijakan Pendidikan, 11. , 145-162. Keputusan Direktur Jenderal Bimas Katolik Kementerian Agama RI Nomor DJ. IV/Hk. 5/204/2014 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti pada Lembaga Keagamaan Katolik. Kusuma. , & Wibowo. Pendekatan Partisipatif dalam Pembangunan Infrastruktur Pendidikan di Daerah 3T. Jurnal Pembangunan Daerah, 18. , 45-63. Kusuma. , & Wardani. Urban Preference dan Mobilitas Guru: Studi Longitudinal tentang Faktor-Faktor Penentu Penempatan Guru di Daerah Terpencil. Indonesian Journal of Educational Policy, 8. , 23-41. Kusumawati. Rahman. , & Hidayat. Disparitas Kualifikasi Guru Perkotaan dan Pedesaan: Implikasi terhadap Kualitas Pembelajaran. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 29. , 112-129. Nguyen. , & Thompson. Teacher Placement Incentives in Rural Southeast Asia: A Comparative Analysis. Asia Pacific Journal of Education, 41. , 412-428. Nugroho. Saputra. , & Lestari. Aksesibilitas Geografis dan Partisipasi Pendidikan di Wilayah Terpencil Indonesia. Indonesian Journal of Geography Education, 11. , 134-152. Nurhasanah. , & Iskandar. Capacity Building Lembaga Keagamaan dalam Manajemen Guru Agama: Model Tripartite Partnership. Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 16. , 201-219. Prasetyo. , & Wijaya. Model Kesejahteraan Komprehensif untuk Guru di Daerah 3T Indonesia. Jurnal Administrasi Pendidikan, 29. , 178-195. Jurnal Sepakat VOLUME XI. NO. SEPTEMBER 2025 E-ISSN : 2541-0881. P-ISSN : 2301-4032. Hal 116-137 Pratama. Andini. , & Raharja. Inovasi Teknologi Alternatif untuk Pendidikan di Daerah 3T: Studi Kasus Multi-Situs. Jurnal Inovasi Pendidikan, 13. , 267-285. Rahayu. , & Permana. Kondisi Infrastruktur Pendidikan di Daerah 3T: Analisis Komprehensif dan Dampaknya terhadap Kualitas Pembelajaran. Jurnal Kebijakan Pendidikan Indonesia, 16. , 89-108. Rahardjo. , & Syamsuddin. Formalisasi Kemitraan Strategis PemerintahLembaga Keagamaan dalam Penyediaan Guru Agama. Jurnal Administrasi Pendidikan, 29. , 156-174. Rahmawati. , & Hidayat. Tantangan Pendidikan di Daerah Terpencil: Perspektif Infrastruktur dan Aksesibilitas. Jurnal Pendidikan Pedesaan, 7. , 101115. Rahmawati. , & Setiawan. Kesejahteraan Guru dan Komitmen Organisasi: Studi Kasus Guru di Wilayah Terpencil. Jurnal Manajemen Pendidikan, 16. , 5572. Santoso. , & Hidayat. Ketimpangan Alokasi Anggaran Infrastruktur Pendidikan: Urgensi Kebijakan Afirmatif untuk Daerah 3T. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 19. , 156-174. Sari. , & Hartono. Teacher Clustering Phenomenon: Analisis Konsentrasi Guru di Wilayah Urban Indonesia. Journal of Indonesian Education Research, 7. Suryani. , & Dahlan. Motivasi Guru Bertugas di Daerah Terpencil: Perspektif Teori Kebutuhan Maslow. Jurnal Pendidikan Indonesia, 9. , 201-218. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003. Wahyudi. , & Rohmah. Kerangka Regulasi Kolaborasi Pemerintah dan Organisasi Keagamaan dalam Pendidikan Agama di Indonesia. Jurnal Hukum Pendidikan, 13. , 67-85. Wijaya. , & Sari. Digital Divide dalam Pendidikan: Kesenjangan Infrastruktur Digital antara Perkotaan dan Daerah 3T. Jurnal Teknologi Pembelajaran Indonesia, 12. , 78-96. Wulandari. , & Sutrisno. Kesenjangan Distribusi Guru dan Dampaknya terhadap Kualitas Pendidikan di Indonesia. Jurnal Kajian Pendidikan Nasional, 14. , 145-163. Zulkarnaen. Ari Dwi Handoyo. Faktor-Faktor Penyebab Pendidikan Tidak Merata di Indonesia. Prosiding Seminar Nasional "Menjadi Mahasiswa Yang Unggul di Era Industri 4. 0 dan Society 5.