LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 5 No. 4 Desember 2025 PENGARUH PENGENDALIAN INTERNAL. KOMPETENSI PERANGKAT DESA. DAN EMPLOYEE PRODUCTIVITY TERHADAP AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DANA DESA DENGAN BUDAYA ORGANISASI SEBAGAI VARIAVEL MODERASI Indah Qothrun Nada1. Nanda Wahyu Indah Kirana2* Universitas Pembangunan Nasional AuVeteranAy Jawa Timur *email: Nanda. ak@upnjatim. ABSTRACT Purpose: This study aims to analyze the influence of internal control, village apparatus competence, and employee productivity on accountability in village fund management, with organizational culture as a moderating variable. Method: This study used a quantitative explanatory approach with a saturated sampling technique involving 107 village apparatus from 13 villages in Ujungpangkah District. Data were collected using a closed-ended questionnaire and analyzed using SmartPLS through outer and inner model Finding: he results indicate that internal control and competence have a significant effect on accountability, while employee productivity does not. Furthermore, organizational culture strengthens the influence of internal control and employee productivity but does not moderate Novelty: This study contributes by introducing employee productivity as an independent variable in the accountability model of village fund management, offering a new perspective that has rarely been examined in previous research. Keywords: Internal control, competence, employee productivity, accountability, organizational culture PENDAHULUAN Pengelolaan keuangan publik di tingkat desa memegang peranan penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang menegaskan bahwa tujuan utama regulasi tersebut adalah mendorong kemandirian desa melalui pengembangan serta penguatan kapasitas masyarakat. Desa menjadi fokus pembangunan pemerintah sebagaimana tercantum dalam Nawa Cita, yang menitikberatkan pada pembangunan dari wilayah pinggiran (Arfiansyah, 2. Namun, dalam praktiknya pengelolaan dana desa kerap menghadapi berbagai kendala, antara lain penyelewengan, kurangnya transparansi, serta lemahnya pengawasan internal maupun eksternal yang dapat menghambat tercapainya tujuan pembangunan. Penyalahgunaan dana desa dapat dilihat dari kasus di Desa Walengkabola. Kecamatan Tongkuno. Kabupaten Muna. Sulawesi Tenggara. Pada Desember 2024. Wakapolres Muna melalui konferensi pers mengungkap dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) oleh tersangka HI yang menjabat sebagai PJ Kepala Desa sejak 2019 hingga 2021. Tersangka diduga memanfaatkan ADD untuk kepentingan pribadi dengan taktik menjalankan beberapa proyek pembangunan yang tidak terselesaikan serta tidak melibatkan bendahara maupun perangkat desa lainnya. Akibat kasus tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp541. 460 (Badan Pemeriksa Keuangan RI, 2. Kasus ini menunjukkan lemahnya pengendalian internal dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa sehingga menegaskan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan dan disiplin. Pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung pembangunan desa melalui kebijakan fiskal yang konsisten. Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan . 2Ae2. menunjukkan alokasi dana desa tahun 2022 sebesar Rp68,4 triliun, meningkat menjadi Rp71,1 triliun pada 2023, lalu sedikit menurun menjadi Rp69 triliun pada 2024, dan kembali meningkat Rp71 triliun pada tahun anggaran 2025. Dana tersebut dialokasikan melalui skema dasar, afirmasi, kinerja, dan formula sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2024 tentang DOI: 10. 55587/jla. 196 | e-ISSN: 2810-0921 . LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 5 No. 4 Desember 2025 Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa. Penggunaan. Dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Meskipun terjadi fluktuasi, tren ini mencerminkan kesinambungan komitmen pemerintah terhadap pembangunan desa yang berkelanjutan. Anggaran Dana Desa Nasional Rp72,000,000,000,000 Rp71,000,000,000,000 Rp70,000,000,000,000 Rp69,000,000,000,000 Rp68,000,000,000,000 Rp67,000,000,000,000 Total Rp68,437,7 Rp71,116,4 Rp69,000,0 Gambar 1 Anggaran Dana Desa Nasional Sumber : Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan . Akuntabilitas pengelolaan dana desa merupakan wujud tanggung jawab yang diemban oleh pemerintah desa kepada bupati sebagai wujud transparansi dan kepatuhan terhadap aturan. Prosesnya mencakup perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi penggunaan dana dari APBN untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat (Gulo & Kakisina, 2. Faktor-faktor yang memengaruhi akuntabilitas ini meliputi pengendalian internal, kompetensi perangkat desa, produktivitas pegawai, dan budaya organisasi. Pengendalian internal berfungsi memastikan efektivitas, efisiensi, keandalan laporan, serta kepatuhan terhadap aturan (Ompusunggu & Salomo, 2. Kompetensi perangkat desa yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja, memiliki peran krusial dalam mewujudkan pengelolaan dana desa yang efektif (Pratiwi & Dewi, 2. Produktivitas pegawai mencerminkan kemampuan menyelesaikan pekerjaan dengan efisien dan berkualitas, yang dipengaruhi oleh lingkungan kerja serta motivasi (Singh et al. , 2. Sementara itu, budaya organisasi membentuk pola pikir, sikap, dan perilaku kerja yang mendukung tujuan organisasi serta meningkatkan komitmen dan loyalitas (Jufrizen & Rahmadhani, 2. Dalam perspektif teori agensi, akuntabilitas muncul dari relasi pemerintah desa sebagai agen dan pemerintah pusat atau masyarakat sebagai prinsipal. Faktor-faktor seperti pengendalian internal, kompetensi, produktivitas, dan budaya organisasi menjadi mekanisme penting untuk mengurangi asimetri informasi serta mencegah moral hazard, sehingga kepentingan agen dapat selaras dengan kepentingan prinsipal. Sementara itu, teori motivasi menekankan pentingnya prosedur yang jelas, kompetensi yang memadai, serta budaya kerja positif untuk meningkatkan motivasi intrinsik maupun ekstrinsik perangkat desa. Dorongan ini mendorong perangkat desa agar lebih disiplin, bertanggung jawab, serta menunjukkan komitmen dalam mengelola dana desa dengan prinsip transparansi dan Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pengaruh pengendalian internal, kompetensi perangkat desa, dan employee productivity terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa dengan budaya organisasi yang berperan sebagai variabel moderasi. Penelitian ini dianggap relevan untuk dilaksanakan karena akuntabilitas keuangan desa bukan hanya mencerminkan kepatuhan pada regulasi, melainkan juga menjadi indikator keberhasilan pembangunan desa yang berkelanjutan. Urgensinya semakin nyata mengingat masih banyak kasus penyalahgunaan dana desa akibat lemahnya pengawasan, rendahnya kompetensi aparat, serta budaya organisasi yang belum mendukung integritas. Dengan menekankan faktor-faktor tersebut, penelitian ini diharapkan berkontribusi dalam memberikan landasan teoritis sekaligus arahan yang dapat diterapkan guna meningkatkan kualitas tata kelola dana desa sehingga lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 160 | e-ISSN: 2810-0921 | DOI: 10. 55587/jla. LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 5 No. 4 Desember 2025 LANDASAN TEORI DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS Teori agensi digunakan untuk menjelaskan hubungan kontraktual antara prinsipal, yaitu pemerintah sebagai pemberi amanah, dengan agen, yaitu aparatur desa sebagai pelaksana pengelolaan dana desa. Perbedaan kepentingan dan adanya asimetri informasi sering menimbulkan masalah Oleh karena itu, pengawasan dan mekanisme pengendalian diperlukan agar agen bertindak sesuai dengan tujuan prinsipal (Eisenhardt, 1. Dalam konteks ini, pengendalian internal berfungsi sebagai mekanisme monitoring, kompetensi perangkat desa memastikan aparatur memiliki kemampuan memadai, sementara produktivitas menunjukkan sejauh mana kinerja aparatur sesuai dengan harapan. Ketiga faktor tersebut berkontribusi terhadap tercapainya akuntabilitas pengelolaan dana desa. Sementara itu, teori motivasi menekankan bahwa perilaku individu dalam bekerja dipengaruhi oleh kebutuhan yang harus dipenuhi, mulai dari kebutuhan dasar hingga aktualisasi diri (Pardee. Pemenuhan kebutuhan tersebut dapat mendorong aparatur desa untuk meningkatkan kompetensi, bekerja lebih giat, dan menghasilkan kinerja yang lebih baik. Dengan demikian, produktivitas dan kompetensi aparatur desa dapat dijelaskan melalui perspektif motivasi, karena semakin tinggi motivasi yang dimiliki maka semakin besar kontribusi dalam pengelolaan dana desa. Selain itu, budaya organisasi berperan sebagai variabel moderasi yang dapat memperkuat maupun memperlemah hubungan antara pengendalian internal, kompetensi, dan produktivitas terhadap Dari perspektif teori agensi, budaya organisasi yang kuat mampu menekan masalah keagenan melalui nilai dan norma yang membimbing perilaku aparatur agar selaras dengan tujuan Sedangkan dari perspektif teori motivasi, budaya yang positif dapat menciptakan lingkungan kerja yang mendukung sehingga meningkatkan dorongan, partisipasi, dan akuntabilitas aparatur desa. Dalam pengelolaan dana desa, pengendalian internal merupakan mekanisme guna menjamin kelancaran operasional, akurasi pelaporan keuangan, serta ketaatan terhadap regulasi (Savitri et al. Kompetensi perangkat desa, berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional, menjadi komponen signifikan dalam mendukung perbaikan kinerja dan akuntabilitas pengelolaan keuangan (Ramadhan & Arza, 2. Selain itu, produktivitas karyawan mencerminkan efektivitas dan efisiensi kerja, yang berdampak pada peningkatan transparansi serta akuntabilitas organisasi (Alam et al. , 2. Akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa mencakup kewajiban untuk mempertanggungjawabkan seluruh tahapan penggunaan anggaran secara transparan dan sesuai aturan (Herlambang & Haryati, 2. Sementara itu, budaya organisasi berperan sebagai pedoman nilai dan norma yang memengaruhi perilaku anggota organisasi. Budaya yang kuat mampu memperkuat transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa (Putra et al. , 2. Pengaruh Pengendalian Internal terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Penerapan pengendalian internal memegang peranan esensial dalam memastikan tata kelola dana desa berjalan efektif, efisien, transparan, dan sesuai aturan. Sistem ini mampu meminimalkan risiko, mencegah kecurangan, menjaga stabilitas program pembangunan desa, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat (Indriasih et al. , 2. Lebih lanjut, pengendalian internal dirancang untuk mencegah praktik korupsi melalui penguatan mekanisme pengawasan yang efektif (Nursin et al. Dalam perspektif teori agensi, pengendalian internal menjadi mekanisme penting dalam rangka menekan kesenjangan informasi antara pemerintah desa sebagai agen dan masyarakat sebagai Sementara itu, teori motivasi menekankan perannya dalam mendorong aparatur desa bersikap profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam mengelola dana publik. Hasil penelitian sebelumnya menunjukkan temuan yang beragam. Indriasih & Sulistyowati . Nazaruddin et al. dan Putra et al. menemukan pengaruh positif, sedangkan Diansari et al. menemukan pengaruh signifikan namun negatif. Sebaliknya. Savitri et al. menyatakan tidak terdapat pengaruh signifikan. Perbedaan ini mengindikasikan bahwa efektivitas pengendalian internal sangat dipengaruhi oleh cara penerapannya serta karakteristik masing-masing desa. Dengan demikian, diperlukan penelitian lanjutan untuk menelaah faktor-faktor yang berpotensi memperkuat maupun melemahkan hubungan antara pengendalian internal dan DOI: 10. 55587/jla. 196 | e-ISSN: 2810-0921 . LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 5 No. 4 Desember 2025 akuntabilitas pengelolaan dana desa. Merujuk pada uraian tersebut, hipotesis yang dirumuskan dalam penelitian ini adalah: H1 : Pengendalian internal berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa Pengaruh Kompetensi Perangkat Desa terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Kompetensi perangkat desa meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional yang berkontribusi dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Aparatur desa yang memiliki kompetensi tinggi mampu melaksanakan fungsi perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dana desa secara transparan dan sesuai regulasi (Savitri et al. , 2. Pengetahuan yang baik memungkinkan pengelolaan sumber daya secara tepat dan akuntabel, sementara pemahaman yang kurang berisiko menimbulkan kesalahan pelaporan (Ridwan et al. , 2. Dalam perspektif teori agensi, kompetensi perangkat desa mengurangi asimetri informasi, sedangkan teori motivasi menjelaskan bahwa kompetensi dapat mendorong perilaku profesional dan bertanggung jawab. Penelitian terdahulu menunjukkan hasil beragam. Diansari et al. Sabil et al. Savitri et al. menemukan pengaruh positif, sedangkan Diansari et al. Indriasih & Sulistyowati . dan Khotimah et al. menyimpulkan bahwa tidak ada pengaruh. Perbedaan hasil tersebut menegaskan bahwa kompetensi perangkat desa tidak selalu berdampak konsisten terhadap akuntabilitas. Faktor lain, termasuk dukungan organisasi dan kondisi lingkungan desa, dapat memoderasi hubungan tersebut. Dengan demikian, penelitian lanjutan diperlukan untuk memperjelas kondisi yang memperkuat peran kompetensi dalam mendorong akuntabilitas pengelolaan dana desa. Sehingga dari penjelasan tersebut dapat disusun hipotesis sebagai berikut: H2 : Kompetensi perangkat desa berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan dana Pengaruh Employee Productivity terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Produktivitas mencerminkan korelasi antara hasil yang dicapai dan sumber daya yang Dalam konteks aparatur desa, produktivitas ditunjukkan melalui efisiensi dan efektivitas dalam melaksanakan tugas, mulai dari pengelolaan anggaran hingga pelaporan keuangan (Mulyati et al. , 2. Tingkat produktivitas yang tinggi memungkinkan aparatur desa meminimalkan kesalahan administratif serta meningkatkan transparansi pengelolaan dana desa (Abdelwahed & Doghan, 2. Menurut teori agensi, produktivitas membantu agen . erangkat des. mengurangi moral hazard dan asimetri informasi. Teori motivasi menjelaskan bahwa produktivitas dipengaruhi dorongan intrinsik maupun insentif, sehingga aparat desa yang termotivasi lebih cenderung bertindak Produktivitas aparatur desa bukan sekadar berdampak pada performa pribadi, melainkan juga pada keberhasilan organisasi secara keseluruhan. Tingginya produktivitas mencerminkan kedisiplinan, keterampilan, dan kewajiban, yang krusial guna menjaga transparansi pengelolaan keuangan desa. Karyawan yang produktif mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dengan menyajikan laporan yang jelas, tepat waktu, dan sesuai aturan. Dengan demikian, produktivitas berperan krusial dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana desa. Oleh karena itu, peningkatan produktivitas harus terus diupayakan melalui pelatihan, motivasi kerja, dan pemanfaatan sumber daya secara optimal. Uraian latar belakang tersebut menjadi landasan untuk merumuskan hipotesis berikut: H3 : Employee productivity berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa Pengaruh Budaya Organisasi terhadap Hubungan Antara Pengendalian Internal dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Pengendalian internal memiliki peran penting terhadap pencegahan penyimpangan, menjaga efektivitas pengelolaan dana desa, dan meningkatkan akuntabilitas (Nursin et al. , 2. Namun, efektivitasnya tidak hanya ditentukan oleh sistem dan prosedur, melainkan juga budaya organisasi. Budaya yang menanamkan nilai integritas dan etika akan memperkuat fungsi pengendalian internal. Dari perspektif teori Maslow dan Herzberg, budaya organisasi yang positif mampu memenuhi 162 | e-ISSN: 2810-0921 | DOI: 10. 55587/jla. LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 5 No. 4 Desember 2025 kebutuhan psikologis hingga aktualisasi diri, sehingga aparat desa lebih terdorong untuk patuh pada Dengan demikian, budaya organisasi menjadi katalis yang memperkuat dampak pengendalian internal terhadap akuntabilitas. Penelitian yang dilakukan oleh Putra et al. menyimpulkan bahwa budaya organisasi dapat memperkuat pengaruh pengendalian internal terhadap pencegahan fraud yang berimplikasi langsung pada peningkatan akuntabilitas. Budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, kerja sama, dan orientasi hasil akan meningkatkan kesadaran kolektif aparat desa untuk melaksanakan pengawasan secara optimal. Oleh karena itu, budaya organisasi yang sehat bukan sekedar berfungsi sebagai pendukung, melainkan juga sebagai penggerak utama dalam menjamin sistem pengendalian internal bekerja secara efektif sehingga pengelolaan dana desa berlangsung transparan dan akuntabel. Dengan mempertimbangkan permasalahan yang telah diuraikan, hipotesis yang dikemukakan adalah sebagai berikut: H4 : Budaya organisasi dapat memoderasi hubungan antara pengendalian internal terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa Pengaruh Budaya Organisasi terhadap Hubungan Antara Kompetensi Perangkat Desa dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Kompetensi perangkat desa, yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional, berperan penting dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Akan tetapi, kompetensi individu saja tidaklah memadai tanpa dukungan lingkungan kerja yang kondusif. Budaya organisasi yang sehat dengan nilai kerja sama, orientasi hasil, dan konsistensi akan memperkuat pengaruh kompetensi terhadap kinerja aparatur desa (Sabil et al. , 2. Menurut teori motivasi, kompetensi mencerminkan kebutuhan aktualisasi diri, sementara budaya organisasi memenuhi kebutuhan psikologis dan sosial, sehingga keduanya berkontribusi dalam meningkatkan akuntabilitas. Hasil penelitian Sabil et al. membuktikan bahwa budaya organisasi mampu memoderasi hubungan antara kompetensi perangkat desa dengan akuntabilitas. Lingkungan kerja yang berlandaskan nilai kejujuran, etika, dan tanggung jawab memungkinkan kompetensi aparatur tersalurkan secara optimal. Dengan demikian, penguatan budaya organisasi harus berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi, agar perangkat desa dapat mengelola dana publik secara transparan, tepat sasaran, dan bertanggung jawab. Upaya ini tidak hanya meningkatkan kinerja individu, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan desa. Merujuk pada penjelasan latar belakang di atas, hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah: H5 : Budaya organisasi dapat memoderasi hubungan antara kompetensi perangkat desa terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa Pengaruh Budaya Organisasi terhadap Hubungan Antara Employee Productivity dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Produktivitas aparat desa menjadi indikator keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuan. Produktivitas yang tinggi mencerminkan efisiensi waktu, tenaga, dan sumber daya dalam melaksanakan tugas, termasuk pengelolaan keuangan desa (Abane et al. , 2. Namun, tingkat produktivitas ini sangat dipengaruhi oleh budaya organisasi. Budaya yang kuat, dengan nilai kerja sama, inovasi, dan integritas, dapat memperkuat hubungan antara produktivitas dan akuntabilitas (Sabil et al. , 2. Berlandaskan teori McClelland, kebutuhan untuk berprestasi, berafiliasi, dan berkuasa mendorong aparat desa bekerja lebih optimal bila berada dalam budaya organisasi yang Budaya organisasi berperan sebagai pengarah perilaku kerja yang membentuk motivasi dan disiplin aparat desa. Lingkungan kerja yang positif akan mendorong aparat untuk bekerja lebih efisien, meminimalkan kesalahan, serta menyusun laporan keuangan yang transparan. Sebaliknya, budaya organisasi yang lemah dapat melemahkan pengaruh produktivitas terhadap akuntabilitas. Dengan demikian, penguatan budaya organisasi menjadi faktor penting agar peningkatan produktivitas aparatur desa benar-benar berdampak pada transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Sehubungan dengan uraian di atas, hipotesis penelitian disusun sebagai berikut: DOI: 10. 55587/jla. 196 | e-ISSN: 2810-0921 . LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 5 No. 4 Desember 2025 H6 : Budaya organisasi dapat memoderasi hubungan antara employee productivity terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa METODOLOGI PENELITIAN Penelitian ini termasuk penelitian eksplanatif yang menggunakan pendekatan kuantitatif untuk menguji pengaruh antar variabel menggunakan data angka yang dianalisis secara statistik (Sugiyono. Objek penelitian meliputi pengendalian internal, kompetensi perangkat desa, employee productivity, akuntabilitas pengelolaan dana desa, serta budaya organisasi pada Kantor Balai Desa di Kecamatan Ujungpangkah. Populasi penelitian adalah 107 aparatur dari 13 desa, dengan menggunakan teknik sampling jenuh, di mana seluruh anggota populasi dijadikan sebagai sampel. Data primer diperoleh melalui kuesioner tertutup yang disebarkan kepada kepala desa, sekretaris, bendahara, kepala urusan, kepala seksi, dan kepala dusun. Analisis data dilakukan dengan pendekatan Partial Least Square (PLS) menggunakan software SmartPLS. Pengujian model mencakup outer model untuk menilai validitas konstruk dan reliabilitas instrumen, serta inner model untuk mengevaluasi nilai R-Square dan menguji hipotesis penelitian (Hardisman, 2. HASIL DAN PEMBAHASAN Evaluasi Model Pengukuran (Outer Mode. Pengujian outer model dilakukan dengan mengacu pada tiga aspek utama, meliputi convergent validity, discriminant validity, dan composite reliability sebagai tolak ukur kualitas model Berdasarkan hasil pengujian, diperoleh skema model sebagai berikut: Gambar 2 Skema Model Pengukuran (Outer Mode. Sumber: Hasil Output SmartPLS 4. Uji Validitas Konvergen (Convergent Validit. Tujuan dari pengujian validitas konvergen adalah untuk memastikan bahwa setiap indikator benar-benar merefleksikan variabel laten yang diukurnya. Hasil uji validitas konvergen untuk masing-masing variabel penelitian dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 1 Nilai Convergent Validity Nilai Variabel Indikator Loading PI. 0,868 PI. 0,873 Pengendalian Internal (X. PI. 0,854 PI. 0,798 KPD. 0,756 KPD. 0,780 KPD. 0,792 Kompetensi Perangkat Desa (X. KPD. 0,791 KPD. 0,801 KPD. 0,768 164 | e-ISSN: 2810-0921 | DOI: 10. 55587/jla. Hasil Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 5 No. 4 Desember 2025 KPD. EP. EP. EP. EP. EP. EP. BO. BO. BO. BO. BO. BO. BO. BO. BO. BO. APDD. APDD. APDD. APDD. APDD. APDD. APDD. Nilai Loading 0,750 0,755 0,786 0,806 0,887 0,911 0,849 0,781 0,794 0,738 0,845 0,781 0,786 0,708 0,765 0,749 0,749 0,748 0,710 0,716 0,749 0,735 0,760 0,816 Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Budaya Organisasi x Pengendalian Internal (Moderating Effect . BO x PI 1,000 Valid Budaya Organisasi x Kompetensi Perangkat Desa (Moderating Effect BO x KPD 1,000 Valid Budaya Organisasi x Employee Productivity (Moderating Effect . BO x EP 1,000 Valid Variabel Employee Productivity (X. Budaya Organisasi (M) Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa (Y) Indikator Hasil Sumber: Hasil Output SmartPLS 4. Hasil uji convergent validity pada tabel 1 menunjukkan seluruh indikator variabel memiliki loading factor > 0,7 sehingga dinyatakan valid. Nilai tertinggi terdapat pada indikator EP. dan terendah BO. , namun keduanya tetap memenuhi kriteria. Variabel moderasi memperoleh loading factor 1,000 yang mencerminkan korelasi sempurna, sehingga seluruh indikator layak digunakan untuk analisis selanjutnya. Uji Validitas Diskriminan (Discriminnat Validit. Pengujian validitas diskriminan bertujuan untuk menjamin bahwa setiap indikator lebih kuat berhubungan dengan konstruknya dibandingkan dengan konstruk lain, dengan hasil pengujian menggunakan pendekatan cross loading sebagai berikut. DOI: 10. 55587/jla. 196 | e-ISSN: 2810-0921 . LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 5 No. 4 Desember 2025 Tabel 2 Discriminant Validity Variabel X1. 0,868 0,369 0,336 0,380 X1. 0,873 0,386 0,328 0,413 X1. 0,854 0,431 0,213 0,408 X1. 0,798 0,549 0,242 0,441 X2. 0,556 0,756 0,269 0,551 X2. 0,514 0,780 0,284 0,451 X2. 0,358 0,792 0,257 0,399 X2. 0,293 0,791 0,139 0,355 X2. 0,336 0,801 0,180 0,448 X2. 0,330 0,768 0,335 0,408 X2. 0,338 0,750 0,406 0,396 X3. 0,203 0,319 0,755 0,220 X3. 0,200 0,241 0,786 0,203 X3. 0,179 0,310 0,806 0,264 X3. 0,254 0,249 0,887 0,319 X3. 0,342 0,294 0,911 0,421 X3. 0,361 0,319 0,849 0,469 0,506 0,438 0,497 0,748 0,466 0,419 0,441 0,710 0,242 0,382 0,272 0,716 0,211 0,338 0,226 0,749 0,259 0,335 0,176 0,735 0,292 0,452 0,172 0,760 0,454 0,522 0,314 0,816 0,465 0,397 0,324 0,621 0,411 0,353 0,366 0,555 0,254 0,164 0,302 0,386 0,326 0,290 0,407 0,378 0,325 0,228 0,362 0,346 0,294 0,191 0,426 0,355 0,297 0,216 0,402 0,294 0,356 0,241 0,413 0,335 0,287 0,346 0,418 0,439 M10 0,306 0,361 0,423 0,445 Sumber: Hasil Output SmartPLS 4. 0,374 0,425 0,363 0,345 0,321 0,191 0,316 0,237 0,320 0,364 0,310 0,408 0,433 0,447 0,432 0,418 0,385 0,371 0,359 0,238 0,316 0,394 0,474 0,672 0,781 0,794 0,738 0,845 0,781 0,786 0,708 0,765 0,749 0,749 Hasil pengujian discriminant validity melalui cross loading menunjukkan bahwa setiap indikator memperoleh nilai loading yang dominan pada konstruknya sendiri dibandingkan dengan konstruk lain. Dengan demikian, seluruh indikator mampu merepresentasikan variabel terkait secara memadai, yang berarti validitas diskriminan terpenuhi dan instrumen penelitian siap digunakan pada tahap analisis selanjutnya. 0,849 0,516 Tabel 3 Nilai Akar Kuadrat AVE 0,516 0,777 166 | e-ISSN: 2810-0921 | DOI: 10. 55587/jla. 0,329 0,345 0,444 0,380 0,486 0,564 LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 5 No. 4 Desember 2025 0,329 0,444 0,486 0,345 0,380 0,564 0,834 0,493 0,493 Efek Efek Moderasi 1 Moderasi 2 M x X1 1,000 0,532 M x X2 0,532 1,000 M x X3 0,365 0,478 Sumber: Hasil Output SmartPLS 4. 0,493 0,748 0,568 0,493 0,568 0,771 Efek Moderasi 3 0,365 0,478 1,000 Tabel 3 memperlihatkan bahwa setiap konstruk memiliki nilai akar kuadrat AVE yang lebih tinggi daripada nilai korelasi dengan konstruk lain. Hal ini membuktikan bahwa konstruk dalam model penelitian memenuhi persyaratan validitas diskriminan dengan baik. Uji Reliabilitas (Composite Reliabilit. Reliabilitas pada penelitian diukur menggunakan CronbachAos Alpha dan Composite Reliability. Berikut adalah tabel CronbachAos Alpha dan Composite Reliability. Tabel 4 Nilai CronbachAos Alpha dan Composite Reliability Composite Cronbach's Variabel 0,871 0,912 0,891 0,914 0,918 0,932 0,871 0,899 0,925 0,936 M x X1 1,000 1,000 M x X2 1,000 1,000 M x X3 1,000 1,000 Sumber: Hasil Output SmartPLS 4. Merujuk pada tabel 4 seluruh variabel dalam penelitian ini memperoleh nilai CronbachAos Alpha dan Composite Reliability yang melebihi nilai 0,7. Dengan demikian, setiap konstruk dapat dikatakan memiliki reliabilitas yang kuat, dan secara keseluruhan hasil pengujian outer model telah memenuhi persyaratan reliabilitas. Evaluasi Model Struktural (Inner Mode. Pengujian inner model dilakukan untuk menilai kesesuaian model penelitian sekaligus menguji hipotesis melalui analisis struktural. Uji ini menunjukkan signifikansi dan besarnya pengaruh antarvariabel, yang diukur menggunakan nilai R-Square (RA) sebagai indikator kekuatan hubungan dalam model. Skema hasil pengujian disajikan berikut. DOI: 10. 55587/jla. 196 | e-ISSN: 2810-0921 . LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 5 No. 4 Desember 2025 Gambar 3 Skema Model Struktural (Inner Mode. Sumber: Hasil Output SmartPLS 4. Koefisien Determinan (R. Nilai koefisien determinasi menunjukkan proporsi variasi pada variabel dependen yang dapat dijelaskan oleh variabel independen. Nilai RA > 0,75 mencerminkan model kuat, 0,5 Ae 0,75 sedang, dan 0,25 Ae 0,5 lemah. Berikut disajikan perhitungan nilai koefisien determinasi. Tabel 5 Nilai R-Square R-square R-square adjusted Akuntabilitas Pengelolaan 0,559 0,528 Dana Desa (Y) Sumber: Hasil Output SmartPLS 4. Berdasarkan tabel 5, nilai R-Square akuntabilitas pengelolaan dana desa sebesar 0,559 menunjukkan 55,9% variasi dapat dijelaskan oleh pengendalian internal, kompetensi perangkat desa, dan employee productivity dengan moderasi budaya organisasi, sementara 44,1% dipengaruhi faktor Nilai Adjusted R-Square 0,528 yang relatif dekat menunjukkan jumlah prediktor proporsional, dengan kategori sedang sehingga model dinilai moderat. Uji Hipotesis Tabel 6 Hasil Uji Hipotesis Path P-Value Coefficient Keterangan Pengendalian Internal > Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa 2,083 0,019 Diterima Kompetensi Perangkat Desa > Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa 3,645 0,000 Diterima Employee Productivity > Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa 0,192 0,424 Ditolak Budaya Organisasi x Pengendalian Internal > Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa 1,991 0,023 Diterima Budaya Organisasi x Kompetensi Perangkat Desa > Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa 1,607 0,054 Ditolak 168 | e-ISSN: 2810-0921 | DOI: 10. 55587/jla. LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 5 No. 4 Desember 2025 Budaya Organisasi x Employee Productivity > Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Path Coefficient P-Value Keterangan 1,892 0,029 Diterima Sumber: Hasil Output SmartPLS 4. Hasil pengujian hipotesis mengindikasikan bahwa pengendalian internal berkontribusi secara positif dan signifikan dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana desa . ath coefficient 2,083. p-value 0,. , sehingga H1 diterima. Kompetensi perangkat desa juga terbukti memberikan pengaruh positif dan signifikan . ath coefficient 3,645. p-value 0,. , sehingga H2 diterima. Sebaliknya, employee productivity tidak berpengaruh signifikan . ath coefficient 0,192. p-value 0,. , sehingga H3 ditolak. Budaya organisasi terbukti memoderasi pengaruh pengendalian internal secara positif dan signifikan . ath coefficient 1,991. p-value 0,. , sehingga H4 diterima. Namun, budaya organisasi tidak memoderasi kompetensi perangkat desa . ath coefficient 1,607. p-value 0,. , sehingga H5 ditolak. Sementara itu, budaya organisasi memoderasi pengaruh employee productivity secara positif dan signifikan . ath coefficient 1,892. p-value 0,. , sehingga H6 PEMBAHASAN Tabel 7 Hasil Uji Hipotesis Path P-Value Coefficient Keterangan Pengendalian Internal > Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa 2,083 0,019 Diterima Kompetensi Perangkat Desa > Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa 3,645 0,000 Diterima Employee Productivity > Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa 0,192 0,424 Ditolak Budaya Organisasi x Pengendalian Internal > Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa 1,991 0,023 Diterima Budaya Organisasi x Kompetensi Perangkat Desa > Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa 1,607 0,054 Ditolak Budaya Organisasi x Employee Productivity > Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa 1,892 0,029 Diterima Sumber: Hasil Output SmartPLS 4. Pengendalian Internal Berpengaruh Positif terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Berdasarkan hasil uji hipotesis yang disajikan pada Tabel 7, menunjukkan bahwa pengendalian internal memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa . ath coefficient 2,083 dan p-value 0,. , sehingga H1 diterima. Temuan ini mendukung teori agensi yang menekankan adanya potensi benturan kepentingan antara prinsipal . asyarakat dan pemerinta. DOI: 10. 55587/jla. 196 | e-ISSN: 2810-0921 . LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 5 No. 4 Desember 2025 dengan agen . erangkat des. Mekanisme pengendalian internal diperlukan untuk mengurangi risiko moral hazard dan asimetri informasi, sehingga pengelolaan dana desa dapat berjalan transparan, sesuai aturan, dan akuntabel. Hasil ini juga sesuai dengan teori motivasi yang menegaskan bahwa kejelasan tujuan, prosedur, dan pengawasan mendorong peningkatan kinerja individu. Penerapan SOP, pemisahan fungsi, serta pemeriksaan berkala memberi pedoman yang jelas, memotivasi perangkat desa untuk bekerja disiplin, hati-hati, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, pengendalian internal terbukti menjadi instrumen penting dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Penelitian ini menghasilkan bukti yang konsisten dengan penelitian terdahulu, di mana pengendalian internal terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Indriasih & Sulistyowati . dan Putra et al. mengungkapkan bahwa pengendalian internal berpengaruh positif serta signifikan dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Kompetensi Perangkat Desa Berpengaruh Positif terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Berdasarkan hasil uji hipotesis yang disajikan pada Tabel 7, mengungkapkan bahwa kompetensi perangkat desa memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa . ath coefficient 3,645 dan p-value 0,. , sehingga H2 diterima. Hasil penelitian ini sejalan dengan teori agensi yang menyoroti signifikansi kemampuan agen dalam menjalankan amanah prinsipal. Kompetensi yang memadai membuat perangkat desa mampu memahami aturan, mengelola anggaran, serta menyusun laporan dengan baik, sehingga mengurangi asimetri informasi dan mencegah penyimpangan. Hasil ini juga selaras dengan teori motivasi yang menegaskan bahwa pengetahuan dan keterampilan yang baik dapat meningkatkan kepercayaan diri, kepuasan kerja, serta komitmen dalam mencapai tujuan. Dengan demikian, perangkat desa yang kompeten cenderung bekerja lebih disiplin, teliti, dan bertanggung jawab, sehingga akuntabilitas pengelolaan dana desa semakin terjaga. Konsistensi hasil penelitian ini dengan studi sebelumnya membuktikan bahwa kompetensi perangkat desa memberikan dampak positif dan signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana Diansari et al. Sabil et al. dan Savitri et al. menyatakan bahwa kompetensi perangkat desa berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan dan Employee Productivity Tidak Berpengaruh terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Hasil uji hipotesis yang disajikan dalam Tabel 7, dapat disimpulkan bahwa produktivitas pegawai tidak berpengaruh signifikan dan cenderung negatif terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa dengan nilai path coefficient sebesar 0,192 dan p-value 0,424. Dengan demikian H3 ditolak, artinya, tingkat produktivitas perangkat desa tidak secara langsung memengaruhi baik atau buruknya akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Tingkat produktivitas yang tinggi tidak selalu menunjukkan kualitas kerja yang sesuai dengan prinsip transparansi, integritas, dan kepatuhan terhadap prosedur. Dari perspektif teori agensi, temuan ini menunjukkan bahwa produktivitas pegawai tidak selalu sejalan dengan kepentingan prinsipal. Agen . erangkat des. mungkin saja menyelesaikan pekerjaan dengan cepat atau dalam jumlah banyak, tetapi jika tidak memperhatikan keakuratan laporan, kejujuran, serta kepatuhan pada aturan, maka akuntabilitas tidak akan meningkat. Dengan kata lain, produktivitas yang hanya menekankan aspek kuantitatif justru berpotensi menimbulkan kesenjangan informasi dan mengabaikan tanggung jawab moral kepada masyarakat maupun pemerintah. Dalam perspektif teori motivasi, tidak signifikannya pengaruh produktivitas dapat terjadi karena tujuan kerja tidak sepenuhnya diarahkan pada akuntabilitas. Jika motivasi perangkat desa lebih fokus pada target kuantitatif daripada kualitas hasil, maka peningkatan produktivitas tidak berimplikasi pada akuntabilitas. Produktivitas baru memberi dampak positif apabila disertai faktor pendukung seperti pengawasan, kompetensi, dan budaya organisasi yang menekankan tanggung jawab serta transparansi. Dengan demikian, produktivitas saja tidak cukup meningkatkan akuntabilitas, melainkan harus diimbangi dengan kualitas kerja, integritas, dan kepatuhan prosedural. 170 | e-ISSN: 2810-0921 | DOI: 10. 55587/jla. LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 5 No. 4 Desember 2025 Budaya Organisasi Memoderasi Pengaruh Pengendalian Internal terhadap Akuntabilitas Hasil dari uji hipotesis pada tabel 7 menunjukkan bahwa budaya organisasi memoderasi pengaruh pengendalian internal terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa secara positif dan signifikan . ath coefficient 1,991 dan p-value 0,. , sehingga H4 diterima. Artinya budaya organisasi berperan memperkuat efektivitas pengendalian internal dalam meningkatkan akuntabilitas. Dalam perspektif teori agensi, budaya organisasi yang berlandaskan integritas, transparansi, dan tanggung jawab membantu menyelaraskan perilaku agen dengan kepentingan prinsipal, sehingga pengendalian internal lebih efektif mencegah penyalahgunaan wewenang. Menurut teori motivasi, budaya organisasi yang positif menumbuhkan rasa memiliki dan komitmen terhadap tujuan bersama, mendorong perangkat desa mematuhi prosedur secara sukarela, sehingga akuntabilitas pengelolaan dana desa semakin meningkat. Temuan penelitian ini diperkuat oleh penelitian terdahulu yang menegaskan bahwa budaya organisasi berfungsi sebagai faktor moderasi dalam hubungan pengendalian internal terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Putra et al. menyatakan bahwa budaya organisasi memberikan efek moderasi terhadap hubungan antara pengendalian internal dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Budaya Organisasi Tidak Memoderasi Pengaruh Kompetensi terhadap Akuntabilitas Hasil dari uji hipotesis pada tabel 7 menunjukkan bahwa pengaruh kompetensi perangkat desa terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa dengan dimoderasi oleh budaya organisasi memiliki nilai path coefficient 1,607 dan p-value 0,054, yang mengindikasikan bahwa budaya organisasi terbukti tidak mampu memoderasi hubungan antara kompetensi perangkat desa dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, sehingga H5 ditolak. Dalam perspektif teori agensi, hal ini membuktikan bahwa meskipun agen . erangkat des. memiliki kompetensi yang memadai, tanpa dukungan nilai dan norma organisasi yang efektif, potensi kompetensi tersebut tidak secara otomatis mengurangi asimetri informasi atau mencegah perilaku menyimpang demi kepentingan pribadi. Sementara dari sudut pandang teori motivasi, hasil ini dapat diartikan bahwa keberadaan budaya organisasi belum tentu meningkatkan motivasi pegawai untuk menerapkan kompetensinya demi akuntabilitas, terutama jika budaya yang ada belum terinternalisasi dengan baik atau kurang memberikan dorongan psikologis yang relevan. Tanpa motivasi yang kuat untuk mengutamakan kepentingan publik, kompetensi yang tinggi sekalipun tidak menjamin peningkatan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Budaya Organisasi Memoderasi Pengaruh Employee Productivity terhadap Akuntabilitas Temuan pada Tabel 7 menunjukkan bahwa budaya organisasi berperan dalam memoderasi hubungan antara employee productivity dengan akuntabilitas pengelolaan dana desa dan tercatat memiliki nilai path coefficient 1,892 dan p-value 0,029, yang menandakan bahwa budaya organisasi dapat memberikan efek moderasi terhadap hubungan antara variabel employee productivity dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, sehingga H6 diterima. Ditinjau dari perspektif teori agensi, budaya organisasi yang berlandaskan nilai integritas, keterbukaan, dan tanggung jawab membantu menyelaraskan kepentingan agen . erangkat des. dengan prinsipal . asyarakat/pemerinta. Budaya yang kuat menjadikan produktivitas tidak terbatas pada aspek kuantitas, tetapi turut mempertimbangkan kualitas dan kepatuhan pada prosedur, sehingga mengurangi risiko perilaku mementingkan diri sendiri. Dari sudut pandang teori motivasi, budaya organisasi yang positif dapat meningkatkan motivasi intrinsik pegawai melalui rasa memiliki, kebanggaan, dan komitmen terhadap tujuan bersama. Hal ini mendorong perangkat desa untuk mengarahkan produktivitasnya pada pencapaian hasil yang akuntabel, bukan sekadar output kerja, sehingga kualitas pengelolaan dana desa mengalami peningkatan secara substansial. KESIMPULAN dan SARAN Hasil penelitian yang dilakukan dengan melibatkan sampel sebanyak 107 responden yang merupakan aparatur desa di Kecamatan Ujungpangkah, menunjukkan bahwa variabel pengendalian internal berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa dengan nilai path coefficient sebesar 2,083 dan p-value 0,019 < 0,05. Variabel kompetensi perangkat desa juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa dengan nilai path DOI: 10. 55587/jla. 196 | e-ISSN: 2810-0921 . LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 5 No. 4 Desember 2025 coefficient sebesar 3,645 dan p-value 0,000 < 0,05. Variabel employee productivity tidak berpengaruh signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa dikarenakan nilai path coefficient sebesar 0,192 dan p-value 0,424 > 0,05. Variabel budaya organisasi mampu memoderasi pengaruh pengendalian internal terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa dengan path coefficient sebesar 1,991 dan p-value 0,023 < 0,05, namun tidak dapat memoderasi pengaruh kompetensi perangkat desa terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa karena path coefficient sebesar 1,607 dan p-value 0,054 > 0,05. Sementara itu, budaya organisasi dapat memoderasi pengaruh employee productivity terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa dengan nilai path coefficient 1,892 dan p-value 0,029 < 0,05. Pada penelitian selanjutnya, hendaknya peneliti memperluas variabel dengan menambahkan faktor lain seperti gaya kepemimpinan, komitmen organisasi, sistem informasi akuntansi, atau partisipasi masyarakat. Selain itu, cakupan wilayah penelitian sebaiknya diperluas ke lebih banyak desa/kecamatan, bahkan lintas kabupaten agar hasil lebih representatif. Penelitian juga dapat menggunakan metode campuran atau pendekatan kualitatif, seperti wawancara dan observasi, untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam serta memvalidasi data kuesioner. REFERENSI Abane. Adamtey. , & Ayim. Does organizational culture influence employee productivity at the local level? A test of DenisonAos culture model in GhanaAos local government sector. Future Business Journal, 8. , 34. https://doi. org/10. 1186/s43093022-00145-5 Abdelwahed. , & Doghan. Developing Employee Productivity and Performance through Work Engagement and Organizational Factors in an Educational Society. Societies, 13. , 1Ae18. https://doi. org/https://doi. org/10. 3390/soc13030065 Alam. Hassan. Bowyer. , & Reaz. The Effects of Wages and Welfare Facilities on Employee Productivity : Mediating Role of Employee Work Motivation. Australasian Accounting. Business and Finance Journal, 14. , 38Ae60. https://doi. org/https://doi. org/10. 14453/aabfj. Arfiansyah. Pengaruh Sistem Keuangan Desa dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. JIFA (Journal of Islamic Finance and Accountin. , 3. , 67Ae82. https://doi. org/10. 22515/jifa. Diansari. Musah. , & Binti Othman. Factors affecting village fund management accountability in Indonesia: The moderating role of prosocial behaviour. Cogent Business & Management, 10. , 1Ae25. https://doi. org/10. 1080/23311975. Diansari. Othman. , & Musah. Accountability and perception of prosocial behavior in village fund management. Journal of Governance and Regulation, 12. , 124Ae132. https://doi. org/10. 22495/jgrv12i1art12 Eisenhardt. Agency Theory: An Assessment and Review. The Academy of Management Review, 14. , 57. https://doi. org/10. 2307/258191 Fadjrin. Breaking News Mantan Pj Kepala Desa di Muna Tersandung Kasus Korupsi Dana Desa. Diringkus Polisi. BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesi. https://sultra. id/breaking-news-mantan-pj-kepala-desa-di-muna-tersandungkasus-korupsi-dana-desa/ Gulo. , & Kakisina. Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Jurnal Akuntansi. Manajemen Dan Ekonomi (JAMANE), 2. , 39Ae43. https://doi. org/https://doi. org/10. 56248/jamane. Hardisman. Analisis Partial Least Square Structural Equation Modeling (PLS-SEM). Bintang Pustaka