ANOMALI PROFESIONALISME PENYELENGGARAAN PEMILU DI TENGAH DOMINASI ELIT LOKAL (STUDI ETNOGRAFI DI MADURA) Abd Munia. Abd Munibb aIAIN Madura. Pamekasan. Indonesia bUIN Sunan Kalijaga. Yogyakarta. Indonesia E-mail: abdmuni1988@gmail. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi penyelenggaraan Pemilu di Madura yang mengalami anomali profesionalisme. Studi ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan etnografi untuk memahami fenomena tersebut. Pengumpulan data dilakukan dengan terjun langsung ke lapangan melalui observasi partisipatif dan wawancara mendalam . n-depth intervie. Analisis dilakukan dengan menggunakan analisis kedaerahan, taksonomi, komponensial, dan tema kultural. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anomali profesionalisme dalam penyelenggaraan Pemilu di Madura disebabkan oleh dua faktor. Pertama, faktor internal mencakup hubungan emosional penyelenggara dengan kontestan politik, kepentingan balas budi, dan godaan politik transaksional. Kedua, faktor eksternal melibatkan tekanan dari elit lokal seperti tokoh agama melalui mimbar-mimbar keagamaan dan privilage-nya, pengusaha melalui sogokan, balater melalui ancaman keselamatan atau teror fisik, serta intervensi politisi janji-janji posisi Temuan ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi perbaikan sistem Pemilu di masa depan dan mengurangi pengaruh negatif elit lokal terhadap proses demokrasi. Kata Kunci: anomali, profesionalisme penyelenggaraan pemilu, elit lokal. ANOMALIES IN ELECTION PROFESSIONALISM AMIDST LOCAL ELITE DOMINANCE (AN ETHNOGRAPHIC STUDY IN MADURA) ABSTRACT This research aims to explore the organization of elections in Madura that experiences anomalies in professionalism. The study uses a qualitative method with an ethnographic approach to understand this phenomenon. Data collection was conducted through direct fieldwork involving participatory observation and in-depth Analysis was performed using regional, taxonomic, componential, and cultural theme analyses. The results indicate that the anomalies in professionalism in the organization of elections in Madura are caused by two factors. First, internal factors include the emotional relationships between organizers and political contestants, interests in reciprocity, and transactional political temptations. Second, external factors involve pressures from local elites such as religious figures through religious platforms and their privileges, businessmen through bribes, thugs through threats or physical terror, and politicians with promises of strategic positions. These findings are expected to provide insights for improving the electoral system in the future and reducing the negative influence of local elites on the democratic process. Keywords: anomalies, election professionalism, local elites. Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia Vol. 6 No. 1 November 2024 PENDAHULUAN Penyelenggaraan pemilihan umum (Pemil. dipandang sebagai salah satu pilar utama tegaknya sistem demokrasi. Namun, di balik pelaksanaan Pemilu yang tampak formal dan prosedural, terdapat dinamika yang lebih kompleks yang memengaruhi hasil dan kualitas Pemilu (Basuki, 2. Madura misalnya, sebuah wilayah yang kental dengan kekuatan sosial dan budaya lokal yang kuat, pengaruh elit lokal dapat sangat dominan termasuk dalam penyelenggaraan Pemilu. Dominasi elit lokal ini berpotensi menggeser fokus dari prinsip-prinsip demokrasi yang objektif dan transparan menjadi praktik-praktik yang lebih berorientasi pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Hal ini dapat menciptakan ketidakseimbangan dalam proses Pemilu, yang pada akhirnya memengaruhi keadilan dan integritas Dominasi elit lokal pada kajian ini merujuk pada pengaruh yang dimiliki oleh berbagai tokoh penting dalam masyarakat di Madura meliputi tokoh agama, pengusaha, praktisi atau politisi, dan balater. Elit-elit ini tidak hanya memiliki kekuatan ekonomi dan sosial yang besar, tetapi juga sering kali berperan aktif dalam proses politik lokal, baik secara langsung maupun tidak langsung. Tokoh agama di Madura, misalnya, memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pola pikir dan pilihan politik masyarakat Madura yang terkenal religius. Dalam masyarakat yang sangat religius, pandangan dan rekomendasi tokoh agama sering kali menjadi pedoman penting bagi para pemilih (Pradana, 2. Demikian pula, pengusaha yang memiliki kekuatan finansial dan jaringan sosial yang luas sering kali mampu mempengaruhi hasil Pemilu melalui dukungan politik dan finansial (Herianto, 2. Praktisi, yang mungkin merupakan mantan pejabat atau anggota partai politik, juga memiliki peran kunci dalam mengarahkan jalannya pemilihan, baik melalui keahlian mereka dalam strategi politik maupun melalui hubungan mereka dengan berbagai elemen masyarakat (Yulanda. Fitrisia, & Ofianto, 2. Balater, atau tokoh masyarakat yang berperan sebagai jembatan antara rakyat dan pemerintah, turut berkontribusi dalam membentuk opini publik dan mengarahkan dukungan politik (Tini, 2. Hal ihwal ini kemudian profesionalisme penyelenggaraan Pemilu mengalami anomali. Anomali profesionalisme dalam konteks ini merujuk pada pudarnya karakteristik profesionalisme. Guna memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu memenuhi standar profesionalitas, ada beberapa karakteristik yang harus melekat di dalamnya. Berdasarkan penjelasan Martin Jr. yang dikutip oleh Kurniawan, karakteristik profesionalisme meliputi: equality menunjukkan bahwa pelayanan harus diberikan dengan perlakuan yang sama kepada semua pihak. equity mengacu pada perlakuan yang adil dan bukan hanya perlakuan yang sama, mengingat perlakuan yang adil seringkali memerlukan pendekatan yang lebih spesifik. Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia Vol. 6 No. 1 November 2024 mempertahankan kesetiaan kepada konstitusi, hukum, pimpinan, bawahan, serta rekan kerja. dan accountability menunjukkan bahwa setiap aparat pemerintah harus bersedia bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan yang diambil (Kurniawan, 2. Undang-Undang Nomor (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemil. menegaskan Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dan dalam menyelenggarakan Pemilu, penyelenggara Pemilu harus melaksanakan Pemilu berdasarkan pada asas-asas sebagaimana dimaksud, dan penyelenggaraannya harus memenuhi prinsip: mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien. Sahdan . mempertegas untuk menilai kapasitas penyelenggara pemilihan dapat menggunakan tiga kuadran utama: . Kapasitas regulatif, yang mencerminkan kemampuan penyelenggara Pemilu dalam memahami undang-undang penyelenggaraan Pilkada. Kapasitas implementatif, yang diukur dari sejauh mana penyelenggara Pemilu dapat menjalankan proses Pilkada, mulai dari persiapan hingga pelantikan calon terpilih. Kapasitas administratif, yang mencakup kemampuan penyelenggara dalam memperbarui data pemilih, memverifikasi akurasi data kandidat kepala daerah, serta menghitung hasil suara dari setiap kandidat kepala daerah (Sahdan, 2. Tetapi, kita tidak bisa menafikan fakta di lapangan bahwa kepentingan balas budi, godaan politik transaksional, dan relasi emosional mengintai penyelenggara Pemilu yang berpotensi mencederai kesakralan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pada saat yang sama, tiga kuadran tentang kapasitas penyelenggara pemilihan yang disodorkan Sahdan ternodai sekaligus mengesampingkan etika. Wajar apabila. Jimly Asshidiqie bahwa penyimpangan etika dalam bernegara mengalami peningkatan dan kekacauan norma dalam praktik pengelolaan negara -tanpa terkecuali dalam penyelenggaraan Pemilu (Asshiddiqie, 2. Profesionalisme penyelenggaraan Pemilu di tengah dominasi elit lokal nyaris tidak bermakna apa-apa. Ia tidak lebih dari slogan kosong, klise, dan membosankan laksana suara yel-yel yang diserukan ramai-ramai. Profesionalisme penyelenggaraan Pemilu di tengah pusaran hubungan emosional penyelenggara dengan kontestan politik, kepentingan balas budi, dan godaan politik transaksional seperti mantra sihir yang terdengar seram tetapi telah kehilangan daya magisnya. Profesionalisme dalam konteks ini menjadi sebuah kata yang gagah tapi hampa karena tidak diwujudkan dalam tindakan nyata. Artinya, profesionalisme penyelenggaraan Pemilu telah mengalami anomali. Kajian tentang profesionalisme penyelenggaraan Pemilu telah dilakukan oleh Haspari yang menegaskan bahwa profesionalisme kapasitas Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia Vol. 6 No. 1 November 2024 implementatif KPU Kota Kotamobagu masih lemah lantaran banyaknya anggota PPS yang dipilih berdasarkan rekomendasi lurah yang berisiko pada netralitas penyelenggara (Indasari. Burhanuddin, & Rahim, 2. Penelitian yang sama dilakukan oleh Indasari dkk. yang menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Sinjai menghadapi money politic yang mengganggu profesionalisme sehingga perlu ditingkatkan dengan memperbanyak pelatihan untuk menugaskan pengawas Pemilu yang berintegritas, akuntabel, dan kredibel (Indasari. Burhanuddin, & Rahim, 2. Selain itu, penelitian serupa juga dilakukan oleh Hasanah dan Rejeki yang menegaskan penyelenggaraan Pemilu belum sepenuhnya berhasil mencegah pelanggaran akibat keterbatasan intervensi Bawaslu dari segi hukum dalam menindaklanjuti rekomendasi terhadap aparatur sipil negara yang melakukan pelanggaran (Hasanah & Rejeki, 2. Bertolak dari penelitian tersebut, penelitian ini jelas berbeda. Kajian ini menggunakan studi etnografi yang mengeksplorasi faktor anomali profesionalisme dalam penyelenggaraan Pemilu. Dominasi elit lokal menjadi penyelenggaraan Pemilu sedangkan kepentingan balas budi, godaan politik transaksional, dan relasi emosional menjadi faktor eksternal yang menyebabkan anomali profesionalisme penyelenggaraan Pemilu. Dengan pendekatan etnografi karya ini menyodorkan pemahaman faktor internal dan eksternal yang memicu anomali profesionalisme dalam penyelenggaraan Pemilu ini diharapkan dapat dapat lebih baik menyikapi tantangantantangan yang dihadapi dalam mewujudkan Pemilu yang fair dan representatif guna memperbaiki praktik-praktik Pemilu di masa depan. METODE PENELITIAN Penelitian ini mengadopsi metode kualitatif analitif dengan. Disebut kualitatif karena penelitian ini bertujuan untuk memahami fenomena yang dialami oleh subjek penelitian (Moleong, 2. Dikatakan analitif karena penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan sifat-sifat . suatu keadaan dengan menggunakan kata-kata dan bahasa (Supranto, 2. Pendekatan etnografi biasanya mengadopsi model atau strategi studi kasus dan penelitian terjun langsung ke lapangan dengan menggunakan desain penelitian kualitatif. Pendekatan penelitian ini dilakukan dalam periode dan lokasi tertentu dengan fokus pada upaya mendeskripsikan bukti-bukti secara rinci dan melakukan pengamatan secara empirik atau observatif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi partisipatif dan wawancara mendalam . n-depth intervie. dengan subyek yang terlibat dalam proses penyelenggaraan Pemilu meliputi penyelenggara Pemilu seperi KPUD dan agen-agennya pada empat kabupaten di Madura yakni. Bangkalan. Sampang. Pamekasan, dan Sumenep serta Bawaslu juga agenagennya yang berada di empat kabupaten tersebut. Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia Vol. 6 No. 1 November 2024 Langkah etnografi yang digunakan dalam penelitian ini antara lain menetapkan informan dan mewawancarai informan dengan mengajukan pertanyaan naratif serta dilanjut dengan menganalisis hasil wawancara Selanjutnya, menganalisis taksonomi dengan menanyakan pertanyaan yang kontras sesuai keperluan penelitian sehingga peneliti melebur dengan informan untuk mendapatkan data yang bisa dipertanggungjwabkan secara ilmiah (Spradley, 1. Analisis data juga dapat dilakukan dengan menggunakan analisis domain, taksonomi, komponensial, dan tema kultural. Penjelasan dari hasil penelitian ini bersifat deskriptif-ideografis, mendalam . hick descriptio. yang kemudian disampaikan secara naratif lalu kesimpulan penelitian ditarik dari sudut pandang subjek penelitian . ativeAos point of vie. Pemilihan metode ini berlandaskan pada kebutuhan untuk memahami fenomena yang kompleks dan kontekstual, di mana data kuantitatif saja tidak cukup untuk menggambarkan dinamika yang terjadi. Dalam konteks Pemilu, ada banyak faktor yang memengaruhi perilaku penyelenggara, termasuk aspek emosional, sosial, dan budaya, yang semuanya sulit diukur dengan angka. Sehingga dengan menggunakan metode kualitatif, peneliti dapat menggali pengalaman subjektif para pelaku di lapangan, baik penyelenggara maupun kontestan, serta memahami makna yang mereka berikan terhadap situasi yang mereka hadapi. Observasi partisipatif dan wawancara mendalam memungkinkan peneliti untuk mengumpulkan data yang kaya dan nuansa yang ada di balik interaksi sosial, serta konteks lokal yang mungkin tidak terlihat dalam analisis statistik. Pendekatan etnografi yang diambil dalam penelitian ini juga memungkinkan peneliti untuk terlibat langsung dalam lingkungan yang Ini memberikan kesempatan untuk mengamati perilaku dan interaksi secara langsung, serta memahami konteks sosial dan budaya yang memengaruhi penyelenggaraan Pemilu. Dengan cara ini, peneliti dapat menangkap kompleksitas hubungan antara penyelenggara dan kontestan, serta pengaruh faktor eksternal dari elit lokal, yang semuanya berkontribusi terhadap anomali profesionalisme. Melalui analisis kedaerahan, taksonomi, komponensial, dan tema kultural, penelitian ini berusaha mengidentifikasi dan memahami pola-pola yang muncul dari data kualitatif, memberikan wawasan yang lebih dalam mengenai penyebab anomali profesionalisme. Temuan ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk rekomendasi perbaikan sistem Pemilu di masa depan, serta membantu mengurangi pengaruh negatif elit lokal terhadap proses demokrasi. Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia Vol. 6 No. 1 November 2024 HASIL DAN PEMBAHASAN Sebelum mengeksplorasi hasil dan pembahasan, perlu mempertegas kembali anomali profesionalisme penyelenggaraan Pemilu ini mengacu pada konsep Sahda yang menegaskan bahwa penilaian kapasitas penyelenggara Pemilu dapat dilakukan melalui tiga kuadran utama: kapasitas regulatif, terkait pemahaman dan penerapan undang-undang Pilkada. implementatif, yang mengukur pelaksanaan proses Pilkada dari persiapan hingga pelantikan. dan kapasitas administratif, mencakup pengelolaan data pemilih, verifikasi kandidat, dan perhitungan hasil suara (Sahdan, 2. Tergerusnya tiga kuadran itu maka cenderung memicu penyimpangan etika dalam bernegara mengalami peningkatan dan kekacauan norma dalam praktik pengelolaan negara -tanpa terkecuali dalam penyelenggaraan Pemilu (Asshiddiqie, 2. Dengan demikian, terkikisnya tiga kuadran tersebut sebetulnya dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal sebagaimana Faktor Internal Anomali Profesionalisme Penyelenggaraan Pemilu Penyelenggaraan Pemilu di Madura-mungkin juga di seluruh daerah di Indonesia-seringkali dihantui oleh tantangan-tantangan yang mengancam profesionalisme dan integritas proses demokrasi. Di balik wajah formal dari sistem pemilihan umum, terdapat faktor-faktor internal yang menyebabkan anomali profesionalisme, menghambat terciptanya Pemilu yang benar-benar adil dan transparan. Beberapa faktor internal utama yang sering mengganggu kualitas penyelenggaraan Pemilu khusunya di Madura adalah kepentingan balas budi, godaan politik transaksional, dan relasi emosional yang melibatkan berbagai pihak dalam proses tersebut. Pertama, kepentingan balas budi. Kepentingan balas budi menjadi salah satu faktor yang sering memengaruhi profesionalisme dalam penyelenggaraan Pemilu. Fenomena ini terjadi ketika individu yang terlibat dalam proses pemilihan, baik sebagai penyelenggara, pengawas, maupun pihak-pihak terkait lainnya, merasa memiliki kewajiban untuk membalas jasa yang telah mereka terima sebelumnya (Fariz, 2. Misalnya, anggota KPUD dan agen-agennya seperti PPK. PPS, anggota Bawaslu serta agenagennya seperti Panwascam dan PKD yang mendapatkan rekomendasi dalam jabatan yang diduduki dari seorang kandidat atau kelompok tertentu merasa terikat untuk memberikan keuntungan atau perlakuan khusus dalam proses Pemilu. Kepentingan balas budi ini dapat mempengaruhi keputusan-keputusan penting, mulai dari penetapan calon hingga pelaksanaan pemungutan suara, sehingga merusak prinsip keadilan dan objektivitas yang seharusnya menjadi dasar dari sistem pemilihan. Hisam, anggota Panwascam Camplong Sampang, mengakui bahwa tekanan dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu tidak bisa Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia Vol. 6 No. 1 November 2024 Tekanan ini datang dari berbagai pihak, baik dari penyelenggara teknis maupun dari pihak lain yang memiliki kepentingan tertentu. menyadari bahwa, dalam realitasnya, untuk menjadi seorang penyelenggara Pemilu, sering kali ada bantuan atau dorongan dari pihak lain. Oleh karena itu, ada harapan dari pihak-pihak tersebut agar kepentingan mereka juga Hisam menegaskan bahwa dalam praktiknya, independensi, profesionalitas, dan keadilan sering kali sulit ditemukan dalam penyelenggaraan Pemilu, baik itu Pemilu serentak maupun pemilihan kepala Menurutnya, setiap elemen bekerja berdasarkan kepentingan masing-masing serta perbuatan balas budi (Hisyam, 2. Kedua, godaan politik transaksional. Godaan politik transaksional penyelenggaraan Pemilu. Politik uang mengacu pada praktik pemberian uang, barang, dan janji jabatan untuk mempengaruhi suara pemilih atau merusak proses pemilihan. Dalam beberapa kasus, penyelenggara Pemilu, yang seharusnya menjaga integritas dan keadilan, dapat terjebak dalam godaan ini. Tawaran uang atau barang dan jabatan dari kandidat atau pihak-pihak tertentu dapat membuat mereka mengabaikan tanggung jawab profesionalisme mereka atau bahkan terlibat dalam praktik-praktik koruptif (Subihat, 2. Godaan politik transaksional tidak hanya merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilihan tetapi juga menciptakan ketidaksetaraan di antara kandidat, di mana mereka yang memiliki sumber daya lebih besar dapat mempengaruhi hasil Pemilu dengan cara yang tidak Koyyimuddin, anggota PPS Kadungdung Sampang, mengungkapkan bahwa dirinya pernah ditawari untuk terlibat dalam praktik transaksional, termasuk dalam bentuk money politics. Ia diminta untuk menggalang suara bagi salah satu calon dengan iming-iming materi tertentu (Koyyimuddin. Dalam pengalaman Supriyadi. Ketua PPK Sampang Kota, dirinya pernah ditawari untuk terlibat dalam praktik politik transaksional atau money politics. Tawarannya termasuk mandat untuk menggarap suara bagi calon peserta Pemilu tertentu dengan imbalan materi (Supriyadi, 2. Di tengah dinamika politik transaksional yang kian merajalela, netralitas agen-agen penyelenggara Pemilu sering kali tergerus oleh kepentingan politik yang mengikat. Politik transaksional ini mengacu pada praktik di mana dukungan politik diberikan dengan imbalan tertentu, yang sering kali memengaruhi keputusan dan perilaku penyelenggara Pemilu. Dalam konteks ini, netralitas yang seharusnya menjadi prinsip dasar penyelenggaraan Pemilu menjadi terancam, karena penyelenggara dipaksa untuk menyesuaikan diri dengan kepentingan politik tertentu. Akibatnya, kapasitas implementatif penyelenggara Pemilu -yang mencakup seluruh rangkaian proses dari persiapan, pemilihan, hingga pelantikan calon terpilih- cenderung mengalami penurunan dalam hal profesionalitas Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia Vol. 6 No. 1 November 2024 (Sahdan, 2. Ketidakprofesionalan ini terlihat dalam berbagai aspek, mulai dari persiapan yang tidak memadai hingga pelaksanaan pemilihan yang tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Lebih jauh, dampak dari politik transaksional ini juga mencakup pengabaian terhadap karakteristik loyalty, yang berarti kesetiaan terhadap konstitusi dan hukum. Penyelenggara Pemilu yang terjebak dalam jaring politik transaksional sering kali mengabaikan kewajiban untuk mempertahankan integritas hukum dan konstitusi (Kurniawan, 2. Pengabaian terhadap prinsip-prinsip tersebut berpotensi merusak legitimasi proses Pilkada dan mengurangi kepercayaan publik terhadap hasil Dengan demikian, implikasi ketidakprofesionalan yang muncul tidak hanya mempengaruhi efektivitas proses Pilkada, tetapi juga merusak pondasi keadilan dan integritas pemilihan umum sebagai sebuah sistem. Ketiga, relasi emosional. Hubungan pribadi atau kedekatan emosional antara penyelenggara Pemilu dan individu tertentu dapat menjadi tantangan signifikan dalam menjaga objektivitas dalam proses pemilihan. Ketika penyelenggara memiliki hubungan pribadi yang kuat dengan kandidat atau kelompok tertentu, terdapat risiko bahwa hubungan ini dapat memengaruhi keputusan mereka, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kedekatan emosional sering kali membawa serta bias-subjektif yang dapat mempengaruhi penilaian dan tindakan penyelenggara, yang seharusnya dilakukan dengan standar objektivitas dan netralitas. Dalam konteks profesionalisme penyelenggara Pemilu, menjaga objektivitas merupakan prinsip fundamental yang harus diterapkan untuk memastikan bahwa semua pihak memiliki kesempatan yang adil dan setara. Namun, hubungan pribadi dapat menciptakan konflik kepentingan yang dapat merusak integritas proses pemilihan. Misalnya, seorang penyelenggara yang dekat secara pribadi dengan salah satu kandidat mungkin secara tidak sadar memberikan perlakuan yang lebih menguntungkan atau akses yang lebih baik kepada kandidat tersebut, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi hasil pemilihan (Junaidi & Lestari, 2. Kedekatan emosional dapat memengaruhi persepsi penyelenggara terhadap keadilan dan kesetaraan dalam pelaksanaan tugas mereka. Ketika penyelenggara merasa terhubung secara pribadi dengan individu tertentu, mereka cenderung untuk mengabaikan atau meremehkan pelanggaran prosedur atau kesalahan yang dilakukan oleh individu tersebut. Akibatnya, hal ini dapat mengakibatkan ketidakadilan dan menurunkan kualitas dan kredibilitas proses pemilihan secara keseluruhan. Untuk memitigasi dampak negatif dari hubungan pribadi terhadap profesionalisme, penting bagi penyelenggara Pemilu untuk memiliki mekanisme yang jelas dan transparan dalam pengelolaan konflik kepentingan. Ini termasuk penetapan pedoman yang ketat tentang interaksi pribadi dan prosedur pelaporan yang memungkinkan identifikasi dan penanganan potensi bias. Dengan Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia Vol. 6 No. 1 November 2024 demikian, meskipun hubungan pribadi tidak bisa sepenuhnya dihindari, melalui langkah-langkah yang tepat, penyelenggara Pemilu dapat mempertahankan integritas dan objektivitas yang diperlukan untuk menjamin proses pemilihan yang adil dan kredibel. Royhan. KPPS Klompang Barat Pakong Pamekasan, mengakui terjadinya eksploitasi profesionalisme dalam penyelenggaraan Pemilu di lingkungannya bertugas, beberapa KPPS tendensius pada salah satu bakal calon karena calon merupakan menantu dari kepala desa, kejadian itu terjadi pada saat ishoma, kpps yang bekerja di TPS tersebut secara bergantian istrahat, sholat dan makan. Dua orang KPPS mengambil beberapa kertas surat suara untuk mencoblos salah satu caleg, satu orang bertugas menjaga TPS tersebut. Saya yang masih menjadi penyelenggara pertama kali di tingkat desa terkejut dengan kejadian ini dan mengadukan kepada pengawas TPS tetapi ternyata pengawas TPS juga memiliki tendius yang sama (Royhan, 2. Faktor Eksternal Anomali Profesionalisme Penyelenggaraan Pemilu Pertama, intervensi tokoh agama. Fenomena intervensi tokoh agama dapat menjadi salah satu sumber penyokong anomali profesionalisme. Madura, dengan latar belakang sosial dan budayanya yang unik, sering kali menghadapi tantangan yang tidak ditemui di daerah lain dalam hal penyelenggaraan Pemilu. Keberadaan tokoh agama yang berpengaruh di daerah ini dapat memainkan peran yang signifikan dalam membentuk dinamika politik dan memengaruhi profesionalisme dalam proses Pemilu. Tokoh agama di Madura memiliki pengaruh yang mendalam dalam Keberadaan mereka sering kali diiringi dengan ketaatan dan penghormatan yang tinggi dari masyarakat. Dalam banyak kasus, tokohtokoh ini tidak hanya menjadi pemimpin spiritual, tetapi juga memiliki peran penting dalam menentukan arah politik dan sosial komunitas mereka. Ketika tokoh agama terlibat dalam proses Pemilu, baik secara langsung maupun tidak langsung, terdapat risiko besar terhadap profesionalisme penyelenggara Pemilu. Subekti. Ketua PPS Pademawu Barat Pamekasan, mengungkapkan komitmen mendalamnya sebagai seorang santri terhadap kepatuhan pada perintah kyai, bahkan jika perintah tersebut melibatkan tindakan ekstrem seperti melompat ke dalam api. Penekanan ini menggambarkan dedikasi dan kesetiaan saya terhadap ajaran dan instruksi spiritual yang diberikan oleh kyai (Subekti, 2. Dalam konteks profesinonal yang mengharuskan penyelenggara Pemilu untuk menjalankan tugas mereka dengan standar yang objektif dan berbasis pada prinsip-prinsip hukum dan etika yang telah ditetapkan akan terganggu dsecara otomatis. Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia Vol. 6 No. 1 November 2024 Intervensi tokoh agama dapat mengakibatkan berbagai bentuk anomali profesionalisme. Salah satu dampaknya adalah penurunan tingkat independensi penyelenggara Pemilu. Di Madura, penyelenggara Pemilu yang mungkin merasa tertekan untuk mengikuti arahan atau ekspektasi tokoh agama tertentu dapat mengabaikan prinsip-prinsip dasar demokrasi seperti keadilan, kesetaraan, dan transparansi. Misalnya, jika seorang tokoh agama terkemuka memberikan dukungan terbuka kepada kandidat tertentu, maka ada kemungkinan bahwa penyelenggara Pemilu akan merasa tertekan untuk mengakomodasi kandidat tersebut, baik dalam hal pengaturan jadwal kampanye, pengawasan, maupun dalam proses pemungutan suara itu Sukron. Ketua PPK Pademawu Pamekasan periode 2008-2014, mengaku tokoh agama sering kali memainkan peran penting meskipun tidak selalu tampil di depan. Di mana, tokoh agama menggunakan previllagenya privilegenya dalam mempengaruhi pilihan politis para pengikutnya terutama kalangan santri. Sehingga wajar apabila kekuatan tokoh agama sangat Selanjutnya, intervensi ini diakui oleh Sukron melahirkan pemilih berdasarkan emosional bukan rasional (Romadlan, 2. Dalam kultur masyarakat Madura yang sangat menjunjung tinggi etika dan penghormatan kepada tokoh agama seperti kiai, maka tidak dapat di pungkiri jika pengaruh kiai dalam setiap hal pasti sangat besar. Filosofi masyarakat madura yang sangat menghormati tokoh agama tersirat dalam Bhepa' Bhepu'. Guru. Rato. Oleh karena itu peran sentral kiai dalam norma kehidupan masyarakat madura begitu sangat besar termasuk juga dalam momentum pemilihan. Sebagian besar masyarakat di Madura masih sangat dipengaruhi pilihan politiknya terhadap pilihan politik kiai. Hal ini menunjukkan bahwa posisi kiai tidak hanya sebagai tokoh agama tetapi juga memiliki peran sentral dalam sendi kehidupan masyarakat Madura. Apabila ada salah satu calon diendorse oleh kiai ada kemungkinan besar . eskipun sebagian juga tidak begit. akan memenangkan kontestasi (Zairi, 2. Artinya, intervensi tokoh agama sering kali mempengaruhi perilaku Dalam masyarakat di Madura, di mana tokoh agama memegang peranan sentral dalam kehidupan sehari-hari, pernyataan atau dukungan mereka terhadap calon tertentu dapat secara signifikan memengaruhi preferensi politik pemilih. Ketika dukungan tersebut disertai dengan ajaran agama atau narasi yang membingkai Pemilu dalam kerangka keagamaan, ini dapat menciptakan ketidakadilan bagi kandidat lain yang tidak didukung oleh tokoh agama tersebut (Istianah & Saehudin, 2. Hal ini berpotensi mengubah hasil Pemilu secara tidak adil, karena pemilih merasa terpaksa untuk memilih kandidat tertentu karena alasan yang berkaitan dengan keyakinan agama mereka. Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia Vol. 6 No. 1 November 2024 Hal ini dipertegas oleh Andi. KPPS Sana Laok Pamekasan. Dalam beberapa kesempatan, saya pernah merasakan tekanan dari tokoh agama yang mencoba mempengaruhi jalannya Pemilu dan mempengaruhi keputusan serta menekan penyelenggara agar berpihak pada pihak tertentu. Tekanan ini berwujud tausiyah kepada pemilih atau dorongan kepada penyelenggara agar mendukung kandidat tertentu. Meskipun dirinya sebagai penyelenggara Pemilu berusaha untuk menjaga profesionalisme dan independensi namun dia tidak menampik adanya perlakuan istimewa terhadap pihak-pihak terntentu (Low, 2. Maka secara bersamaan, karakteristik profesionalisme tergerus sebab penyelenggara Pemilu tidak konsisten dalam menerapkan karakter equality yakni pelayanan harus diberikan dengan perlakuan yang sama kepada semua pihak (Kurniawan. Fahmi, anggota PPK Blega Bangkalan. Pengaruh tokoh agama terhadap pemenangan calon sangatlah signifikan karena masih kuatnya kepercayaan masyarakat di daerah kami terhadap para tokoh agama. Bahkan masyarakat menjatuhkan pilihan pada salah satu calon itu disebabkan adanya rasa hormat yang mendalam terhadap tokoh agama walaupun ada sebagian yang kemudian mencibir tindakan tokoh agama tersebut terdebut. Tokoh agama juga cakap mengemas pesan-pesan politik dengan cara yang lebih diterima oleh masyarakat, mengingat kiai memiliki kedekatan emosional yang kuat dengan warga. Tokoh agama dengan ketokohan dan privillagenya juga mengarahkan penyelenggara Pemilu untuk berpihak pada salah satu calon (Fahmi, 2. Tokoh agama juga mampu mengerahkan massa untuk khususnya kalangan santri untuk pemenangan terhadap salah satu calon (Royhan. Tindakan semacam ini juga dapat memperburuk ketidakpercayaan terhadap proses Pemilu itu sendiri. Ketika masyarakat merasa bahwa Pemilu dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti intervensi tokoh agama, maka integritas dan kredibilitas hasil Pemilu bisa diragukan. Hal ini berpotensi menimbulkan keraguan di kalangan pemilih mengenai keabsahan hasil Pemilu, yang pada gilirannya dapat mengurangi partisipasi pemilih dan menurunkan kepercayaan terhadap sistem demokrasi. Untuk mengatasi anomali profesionalisme yang timbul akibat intervensi tokoh agama di Madura, diperlukan langkah-langkah yang sistematis dan komprehensif. Penyelenggara Pemilu harus dilengkapi dengan pelatihan dan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya menjaga independensi dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas Pengawasan yang ketat terhadap seluruh proses Pemilu juga perlu diperkuat, untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang mempengaruhi jalannya Pemilu secara tidak sah. Selain itu, transparansi dalam proses Pemilu, mulai dari pendaftaran pemilih hingga penghitungan suara, sangat Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia Vol. 6 No. 1 November 2024 penting untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan adil dan sesuai dengan prinsip demokrasi. Anomali profesionalisme dalam penyelenggaraan Pemilu di Madura yang disebabkan oleh intervensi tokoh agama mencerminkan tantangan yang serius bagi sistem demokrasi. Dengan memahami dampak dan mengimplementasikan langkah-langkah mitigasi yang tepat, diharapkan proses Pemilu dapat berlangsung dengan integritas yang lebih baik, sehingga masyarakat dapat memiliki keyakinan penuh terhadap hasil dan sistem demokrasi yang ada. Kedua, intervensi pengusaha. Dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemil. , profesionalisme merupakan pilar utama yang memastikan proses demokrasi berlangsung dengan adil, transparan, dan terpercaya. Namun, di beberapa daerah, termasuk Madura, terdapat tantangan yang cukup serius terkait anomali profesionalisme dalam Pemilu. Salah satu tantangan signifikan di Madura adalah intervensi dari pengusaha, yang dapat berdampak besar pada integritas dan keadilan proses Pemilu. Di Madura, seperti di banyak daerah lainnya, pengusaha sering kali memiliki pengaruh yang kuat dalam berbagai aspek kehidupan sosial dan Dengan kekuatan ekonomi yang mereka miliki, pengusaha dapat memanfaatkan posisi mereka untuk mempengaruhi berbagai proses politik, termasuk pemilihan umum. Ketika pengusaha terlibat dalam proses Pemilu, mereka sering kali mencari keuntungan politik atau ekonomi yang dapat memengaruhi hasil Pemilu secara tidak adil. Pengusaha mempengaruhi penyelenggara Pemilu dengan untuk condong dan memenangkan salah satu calon dengan pundi-pundi kekayaan yang dimiliki (Salahudin, 2. Intervensi pengusaha dalam Pemilu dapat mengambil berbagai bentuk, dari memberikan dukungan finansial kepada kandidat tertentu hingga menggunakan jaringan sosial dan ekonominya untuk mempengaruhi perilaku pemilih. Salah satu cara yang umum adalah dengan memberikan sumbangan dana kampanye kepada calon-calon tertentu. Di banyak kasus, pengusaha mungkin memberikan kontribusi finansial yang signifikan sebagai imbalan untuk dukungan politik atau kebijakan yang menguntungkan bisnis mereka. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai adanya hubungan timbal balik yang dapat mempengaruhi keputusan calon terpilih setelah Pemilu. Selain itu, pengusaha juga dapat memanfaatkan pengaruhnya dalam bentuk dukungan logistik atau media. Mereka dapat memanfaatkan jaringan bisnis mereka untuk mengorganisir acara kampanye, menyebarluaskan pesan politik, atau bahkan membentuk opini publik melalui media yang mereka miliki atau kontrol. Di Madura, di mana struktur ekonomi dan sosial sering kali sangat terpusat, pengaruh semacam ini dapat secara signifikan mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap kandidat dan partai politik tertentu. Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia Vol. 6 No. 1 November 2024 Tindakan pengusaha ini berpotensi menurunkan profesionalisme dalam penyelenggaraan Pemilu karena mereka mengubah dinamika kekuasaan politik dengan memasukkan kepentingan ekonomi ke dalam arena politik. Ketika pengusaha mengedepankan kepentingan mereka, ada risiko bahwa kebijakan dan keputusan yang diambil oleh calon terpilih akan lebih menguntungkan segelintir individu atau kelompok bisnis tertentu daripada mencerminkan kepentingan publik secara umum. Ini dapat mengarah pada ketidakadilan dan ketidaksetaraan dalam proses pemilihan, serta merusak kepercayaan publik terhadap integritas Pemilu. Intervensi pengusaha juga sering kali menciptakan ketimpangan dalam akses terhadap sumber daya kampanye. Calon yang mendapatkan dukungan finansial dari pengusaha mungkin memiliki keuntungan dalam hal iklan, mobilisasi pemilih, dan pengorganisasian acara kampanye, sementara calon lainnya, terutama yang kurang memiliki sumber daya atau dukungan finansial, mungkin berjuang untuk bersaing secara adil. Ketimpangan ini memperburuk ketidakadilan dalam proses Pemilu, yang pada akhirnya dapat memengaruhi hasil Pemilu dan merugikan demokrasi itu sendiri. Di Madura, pengaruh pengusaha dalam politik tidak hanya mempengaruhi penyelenggara Pemilu, tetapi juga dapat memengaruhi media Pengusaha yang memiliki kepentingan bisnis atau politik berusaha untuk mempengaruhi liputan media, baik dengan cara langsung maupun tidak langsung, untuk mendukung agenda politik mereka. Media yang dipengaruhi oleh pengusaha cenderung menyoroti berita dan informasi yang mendukung calon yang mereka sukai atau menekan berita yang tidak menguntungkan, sehingga menciptakan distorsi informasi yang diterima oleh publik. Kondisi ini juga dapat menurunkan kualitas pengawasan dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu. Jika pengusaha memiliki pengaruh yang besar, mereka dapat mencoba untuk mempengaruhi proses pengawasan atau bahkan mencoba untuk menghindari mekanisme akuntabilitas yang ada. Ini dapat menyebabkan penyimpangan dari prinsipprinsip profesionalisme dan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara Pemilu. Guna meminimalisir anomali profesionalisme yang disebabkan oleh intervensi pengusaha di Madura, diperlukan langkah-langkah yang Penyelenggara Pemilu harus memastikan bahwa ada transparansi dalam pendanaan kampanye dan bahwa semua kandidat diperlakukan dengan adil dalam hal akses terhadap sumber daya Mekanisme pengawasan yang kuat perlu diterapkan untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi konflik kepentingan atau tindakan tidak etis yang melibatkan pengusaha. Selain itu, media perlu dijaga agar Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia Vol. 6 No. 1 November 2024 tetap independen dan bebas dari pengaruh eksternal yang dapat mempengaruhi liputan berita secara tidak adil. Anomali profesionalisme dalam penyelenggaraan Pemilu di Madura yang disebabkan oleh intervensi pengusaha mencerminkan tantangan yang kompleks dalam menjaga integritas demokrasi. Dengan mengidentifikasi dan mengatasi dampak negatif dari intervensi ini, diharapkan proses Pemilu dapat berlangsung dengan lebih adil dan transparan, sehingga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi dapat dipertahankan. Ketiga, intervensi balater. Intervensi dari balater-sebutan untuk tokoh tradisional lokal di Madura- juga dapat menyebabkan anomali Pemilu. Fenomena mengungkapkan bagaimana dinamika lokal dapat mempengaruhi integritas dan keadilan proses Pemilu. Balater di Madura cukup memiliki peran penting dalam struktur sosial dan politik, dan pengaruh mereka dapat mempengaruhi berbagai aspek termasuk penyelenggaraan Pemilu. Balater di Madura, dengan kekuatan sosial yang prestisius dan politik yang mereka miliki, sering kali terlibat langsung dalam berbagai kegiatan Mereka memiliki jaringan luas yang mencakup pemimpin komunitas, pengusaha lokal, dan tokoh-tokoh berpengaruh lainnya. Ketika balater terlibat dalam Pemilu, mereka dapat mengarahkan dan mempengaruhi berbagai proses, dari pemilihan calon hingga pengaturan pemungutan Keterlibatan ini dapat menciptakan berbagai bentuk anomali profesionalisme yang mengancam keadilan dan integritas Pemilu. Salah satu bentuk intervensi balater adalah dalam bentuk dukungan politik kepada kandidat tertentu. Balater yang memiliki pengaruh signifikan sering kali menggunakan kekuatan mereka untuk mendukung calon yang dapat menguntungkan kepentingan mereka. Supriyadi. Ketua PPK Sampang Kota, mengakui bahwa intervensi dari tokoh belater memang masih marak terjadi di wilayah tugasnya. Tokohtokoh ini sering kali terlibat sebagai tim sukses yang berupaya mempengaruhi orang-orang untuk memenangkan calon yang mereka dukung (Supriyadi, 2. Dukungan ini bisa berupa mobilisasi massa bahkan tekanan langsung pada pemilih untuk memilih kandidat tertentu. Dalam proses ini, ada risiko besar bahwa kandidat yang didukung oleh balater akan memperoleh keuntungan yang tidak adil dibandingkan dengan calon lain, yang mungkin tidak memiliki akses atau dukungan yang sama. Hisam, anggota Panwascam Camplong. Sampang, mengaku bahwa di daerah tempatnya bertugas, intervensi yang paling dominan berasal dari tokoh belater. Bentuk intervensi ini terutama terkait dengan ancaman terhadap keamanan dan keselamatan para penyelenggara Pemilu (Hisyam. Intervensi balater juga dapat mempengaruhi profesionalisme penyelenggara Pemilu. Di Madura, penyelenggara Pemilu kerap menghadapi Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia Vol. 6 No. 1 November 2024 tekanan dari balater untuk mengabaikan atau menyesuaikan aturan demi keuntungan kandidat tertentu. Tekanan ini bisa berupa pengaturan jadwal pemungutan suara, pengawasan yang kurang ketat, atau bahkan manipulasi hasil pemungutan suara. Situasi ini dapat mengarah pada penyimpangan dari standar profesional dan etika yang diharapkan dari penyelenggara Pemilu, sehingga merusak kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu. Koyyimuddin, anggota PPS Desa Kadungdung Sampang, mengakui bahwa intervensi dari tokoh-tokoh blater cukup marak terjadi di tempatnya Tokoh-tokoh ini sering kali menjadi tim sukses dan berupaya mengintervensi masyarakat agar mendukung calon yang mereka usung, termasuk mencoba mempengaruhi penyelenggara Pemilu (Koyyimuddin. Dinamika akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu. Ketika balater memiliki pengaruh yang besar, proses Pemilu menjadi kurang terpantau dan lebih rentan terhadap manipulasi. Akuntabilitas penyelenggara Pemilu dapat terganggu, dan mekanisme pengawasan yang ada mungkin tidak cukup efektif untuk mengidentifikasi dan mengatasi intervensi yang terjadi. Hal ini mengarah pada penurunan kepercayaan publik terhadap integritas Pemilu dan proses demokrasi secara umum. Guna mengansipasi anomali profesionalisme yang disebabkan oleh intervensi balater di Madura, beberapa langkah penting perlu diambil. penting untuk memperkuat transparansi dalam seluruh proses Pemilu. Ini mencakup pengawasan yang lebih ketat terhadap pendanaan kampanye, dan mekanisme pemungutan suara. penyelenggara Pemilu harus dilatih untuk menghadapi dan mengatasi tekanan dari pihak-pihak yang memiliki kekuatan lokal. Mereka harus memiliki pemahaman yang kuat mengenai prinsip-prinsip profesionalisme dan etika dalam Pemilu. pengawasan independen dari lembaga luar perlu diperkuat untuk memastikan bahwa proses Pemilu berjalan sesuai dengan aturan dan standar yang telah Anomali profesionalisme dalam penyelenggaraan Pemilu di Madura yang disebabkan oleh intervensi balater menggambarkan tantangan yang kompleks dalam menjaga integritas demokrasi. Dengan memahami dampak dari intervensi ini dan menerapkan langkah-langkah mitigasi yang tepat, diharapkan proses Pemilu dapat dilaksanakan dengan lebih adil dan Ini penting untuk memastikan bahwa kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi tetap terjaga dan bahwa hasil Pemilu mencerminkan kehendak rakyat secara sebenarnya. Keempat, intervensi praktisi. Di Madura, penyelenggaraan pemilihan umum (Pemil. menghadapi berbagai tantangan yang mempengaruhi profesionalisme dan integritas proses Pemilu. Salah satu tantangan utama adalah intervensi dari praktisi atau politisi lokal. Praktisi atau politisi di Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia Vol. 6 No. 1 November 2024 Madura sering kali memiliki pengaruh yang signifikan dalam masyarakat, dan keterlibatan mereka dalam proses Pemilu bisa menciptakan berbagai bentuk anomali yang merusak keadilan dan transparansi. Di Madura, praktisi politik dan politisi memiliki akses yang luas ke jaringan sosial, ekonomi, dan politik, yang dapat mereka manfaatkan untuk mempengaruhi proses Pemilu. Mereka sering kali memiliki hubungan yang erat dengan berbagai lapisan masyarakat, termasuk pengusaha, tokoh masyarakat, dan organisasi lokal. Intervensi dari praktisi atau politisi dapat mengambil berbagai bentuk, dari dukungan langsung kepada kandidat tertentu hingga manipulasi proses pemungutan suara dan penghitungan Salah satu bentuk intervensi yang sering terjadi adalah penggunaan kekuatan politik untuk mempengaruhi hasil Pemilu. Politisi atau praktisi yang memiliki kekuasaan memberikan dukungan politik atau materi kepada calon tertentu dengan harapan mendapatkan keuntungan politik atau Misalnya, mereka bisa menyediakan dana kampanye, mengorganisir acara publik, atau mengarahkan dukungan masyarakat untuk mempromosikan kandidat tertentu. Dukungan ini, meskipun legal dalam batas-batas tertentu, dapat menciptakan ketidakadilan jika tidak diimbangi dengan akses yang sama bagi semua kandidat. Intervensi ini juga dapat berdampak pada penyelenggara Pemilu. Madura, penyelenggara Pemilu menghadapi tekanan dari politisi atau praktisi yang ingin memastikan bahwa proses Pemilu menguntungkan kandidat yang mereka dukung. Tekanan ini bisa berupa permintaan untuk mengubah jadwal pemungutan suara, mengabaikan aturan yang ada, atau mengabaikan pelaporan pelanggaran Pemilu. Ketika penyelenggara Pemilu tidak mampu menjaga independensi mereka dan terpaksa mengikuti arahan pihak-pihak tersebut, integritas dan kredibilitas Pemilu bisa terancam. Selain itu, intervensi dari praktisi atau politisi juga bisa mempengaruhi kualitas informasi yang tersedia bagi pemilih. Dalam beberapa kasus, politisi atau praktisi mempengaruhi media lokal untuk menyebarkan informasi yang mendukung kandidat tertentu atau menekan berita yang tidak menguntungkan. Ini dapat menciptakan ketimpangan informasi yang diterima oleh publik, yang pada gilirannya mempengaruhi keputusan pemilih. Ketika informasi yang diterima pemilih terdistorsi atau tidak lengkap, keputusan mereka dalam pemilihan menjadi kurang berdasarkan pada penilaian yang objektif dan lebih banyak dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu. Lain dari pada itu, keterlibatan praktisi atau politisi dalam Pemilu dapat merusak akuntabilitas dan transparansi proses Pemilu. Ketika politisi atau praktisi memiliki pengaruh yang besar, mereka dapat berusaha untuk menghindari pengawasan yang ketat atau bahkan mencoba untuk mempengaruhi lembaga pengawas Pemilu. Ini dapat mengurangi efektivitas Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia Vol. 6 No. 1 November 2024 mekanisme pengawasan dan akuntabilitas yang ada, serta meningkatkan risiko penyimpangan dari prinsip-prinsip demokrasi yang fundamental. Guna mengantisipasi anomali profesionalisme yang disebabkan oleh intervensi praktisi atau politisi di Madura, beberapa langkah perlu diambil. penting untuk memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu. Ini termasuk memastikan bahwa semua kegiatan kampanye dan dukungan politik dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. penyelenggara Pemilu harus diberikan pelatihan dan dukungan yang memadai untuk menghadapi tekanan dari politisi atau praktisi. Mereka perlu memahami pentingnya menjaga independensi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas mereka. media harus berfungsi secara independen dan menyajikan informasi yang akurat dan seimbang kepada publik. Ini penting untuk memastikan bahwa pemilih memiliki akses kepada informasi yang komprehensif dan tidak terdistorsi dalam membuat keputusan. Anomali profesionalisme dalam penyelenggaraan Pemilu di Madura yang disebabkan oleh intervensi praktisi atau politisi menunjukkan tantangan yang serius dalam menjaga integritas demokrasi. Dengan menerapkan langkah-langkah mitigasi yang tepat dan memperkuat mekanisme pengawasan, diharapkan proses Pemilu dapat berjalan dengan lebih adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang Ini penting untuk memastikan bahwa hasil Pemilu mencerminkan kehendak rakyat secara akurat dan bahwa sistem demokrasi tetap kredibel dan efektif. Refleksi dan Rekomendasi Interaksi yang kompleks antara berbagai elemen jelas mempengaruhi praktik demokrasi di Madura. Faktor internal, yang melibatkan hubungan emosional antara penyelenggara Pemilu dan kontestan politik, menunjukkan bahwa penyelenggara sering kali tidak berperan sebagai pihak Keterikatan personal ini dapat menyebabkan konflik kepentingan, di mana penyelenggara merasa terdorong untuk mendukung kontestan tertentu akibat hubungan yang telah terjalin, sering kali berdasarkan kepentingan balas budi atau godaan politik transaksional. Hal ini mengaburkan prinsip profesionalisme yang seharusnya menjadi landasan dalam penyelenggaraan Pemilu, mengarah pada keputusan yang dipengaruhi oleh ikatan emosional dan kepentingan pribadi. Sementara itu, faktor eksternal juga berkontribusi signifikan terhadap anomali ini. Tekanan dari elit lokal -termasuk tokoh agama, pengusaha, dan politisi- dapat mengganggu independensi penyelenggara. Misalnya, tokoh agama dapat menggunakan pengaruh mereka untuk mengarahkan pendapat masyarakat, sementara pengusaha sering kali memanfaatkan sogokan untuk mempengaruhi hasil Pemilu. Selain itu, ancaman Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia Vol. 6 No. 1 November 2024 keselamatan atau teror fisik yang datang dari kelompok tertentu menciptakan suasana ketakutan yang membuat penyelenggara merasa terpaksa untuk mengikuti kehendak elit lokal demi menjaga keselamatan mereka sendiri. Intervensi politisi melalui janji-janji posisi strategis lebih lanjut memperkuat pola ketergantungan ini, mengurangi kemungkinan penyelenggara untuk bertindak secara independen. Interaksi antara konteks internal dan eksternal ini menciptakan sebuah lingkaran setan yang memperburuk anomali profesionalisme. Penyelenggara yang terikat pada hubungan emosional cenderung lebih rentan terhadap tekanan dari elit lokal, dan ketidakmampuan untuk memisahkan kepentingan pribadi dari tugas profesional dapat mengakibatkan penyimpangan dalam prosedur Pemilu. Hal ini tidak hanya merugikan integritas Pemilu itu sendiri, tetapi juga mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Artinya, untuk memahami anomali profesionalisme dalam penyelenggaraan Pemilu di Madura, penting untuk mempertimbangkan pengaruh yang kompleks dari hubungan interpersonal dan tekanan eksternal. Penelitian ini memberikan wawasan berharga untuk merumuskan strategi perbaikan yang tidak hanya menekankan aspek teknis Pemilu, tetapi juga berfokus pada penguatan etika dan profesionalisme penyelenggara serta membangun ketahanan terhadap pengaruh negatif dari elit lokal. Pendekatan komprehensif ini diharapkan dapat membantu mewujudkan sistem Pemilu yang lebih adil dan transparan di masa Beberapa langkah strategis perlu diimplementasikan guna meminimalisir anomali profesionalisme tersebut. Pertama, penguatan regulasi dan kode etik bagi penyelenggara Pemilu sangat penting. Kode etik yang jelas harus mencakup larangan terhadap praktik balas budi dan hubungan emosional dengan kontestan. Selain itu, penerapan sanksi yang tegas bagi pelanggar kode etik akan memperkuat integritas penyelenggara. Kedua, peningkatan kapasitas penyelenggara Pemilu melalui program pelatihan yang berfokus pada etika, independensi, dan manajemen konflik kepentingan harus dilakukan secara berkala. Pelatihan ini akan membekali penyelenggara dengan keterampilan untuk menghadapi situasi yang sulit dan menegakkan standar profesional. Ketiga, perluasan mekanisme pengawasan independen menjadi kunci untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat sipil dapat dilibatkan dalam proses pengawasan, sehingga ada perwakilan yang mengawasi tindakan penyelenggara dan mendorong tindakan yang sesuai dengan prinsip demokrasi. Keempat, penting untuk menciptakan sistem pelaporan yang aman dan anonim bagi masyarakat untuk melaporkan ketidakprofesionalan yang terjadi. Perlindungan bagi pelapor harus dijamin untuk mendorong keterbukaan dalam melaporkan pelanggaran tanpa rasa Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia Vol. 6 No. 1 November 2024 Kelima, edukasi publik tentang pentingnya integritas Pemilu dan hakhak pemilih juga perlu dilakukan. Masyarakat yang teredukasi akan lebih berdaya untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan menuntut Langkah-langkah tersebut tidak hanya akan memperkuat posisi penyelenggara Pemilu, tetapi juga menciptakan lingkungan yang mendukung proses demokrasi yang lebih sehat dan berintegritas. KESIMPULAN Berdasarkan uraian tersebut di atas maka dapat disimpulkan sebagai berikut: Pertama, anomali profesionalisme dalam penyelenggaraan Pemilu di Madura dipicu oleh faktor internal seperti kepentingan balas budi, kedekatan emosional, dan politik transaksional. Kepentingan balas budi dapat mendorong penyelenggara untuk membuat keputusan yang menguntungkan pihak-pihak tertentu sebagai imbalan atas dukungan atau bantuan yang diterima sebelumnya, mengabaikan prinsip objektivitas dan Kedekatan emosional, di sisi lain, dapat menimbulkan bias yang merusak objektivitas, di mana penyelenggara cenderung memperlakukan kandidat atau kelompok tertentu secara lebih menguntungkan karena hubungan pribadi yang mendalam. Sementara itu, politik transaksional melibatkan pertukaran dukungan politik dengan imbalan tertentu, yang dapat memaksa penyelenggara untuk mengabaikan aturan dan prosedur resmi demi memenuhi tuntutan pihak-pihak yang terlibat. Ketiga faktor ini secara bersamaan menggerus profesionalisme dan mengancam keadilan serta transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu. Kedua, anomali profesionalisme dalam penyelenggaraan Pemilu di Madura dipengaruhi oleh faktor eksternal yakni, dominasi elit lokal, termasuk tokoh agama, balater, pengusaha, dan politisi, yang dapat menciptakan tekanan eksternal yang signifikan terhadap integritas proses Ketika elit lokal memegang kekuasaan yang dominan, mereka dapat mempengaruhi atau bahkan mendikte arah dan keputusan penyelenggara Pemilu melalui berbagai bentuk intervensi, mulai dari penekanan politik hingga penawaran imbalan. Tekanan ini dapat mengakibatkan kompromi terhadap standar profesionalisme, di mana penyelenggara Pemilu terpaksa menyesuaikan tindakan mereka untuk memenuhi tuntutan atau ekspektasi elit lokal, alih-alih mematuhi prinsip objektivitas dan netralitas. Dampak dari pengaruh elit ini bukan hanya mengancam kredibilitas Pemilu, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap keadilan dan transparansi proses pemilihan secara keseluruhan. Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia Vol. 6 No. 1 November 2024 DAFTAR PUSTAKA