Awara : Jurnal Pengabdian Masyarakat Universitas Bina Taruna Gorontalo Volume 2 Nomor 2. November 2025 MODEL PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT DESA TOROSIAJE PADA KEGIATAN PENATAAN AKSES REFORMA AGRARIA Bakhtiar1. Henro Prayitno Nento2. Novita Shamin3 Universitas Bina Taruna Gorontalo. Indonesia archistudent69@gmail. com 1, hendronento@gmail. com2, novitashamin25@gmail. ABSTRAK Pengabdian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Penataan Akses Reforma Agraria Fase Pertama di Desa Torosiaje/laut sebagai strategi pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria berbasis komunitas pesisir. Menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pemetaan sosial. Data primer dikumpulkan melalui observasi lapangan, kuesioner, wawancara, serta sarasehan partisipatif. Hasil analisis pemetaan sosial menunjukkan bahwa struktur ekonomi utama masyarakat Desa Torosiaje/Laut bertumpu pada sektor perikanan tangkap dan budidaya, sektor jasa pendukung, serta pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berbasis olahan hasil laut. Berdasarkan sintesis atas potensi dan problematika yang ada, penelitian ini merekomendasikan model Penataan Akses Reforma Agraria melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, instansi terkait, lembaga keuangan, dan offtaker. Model ini diproyeksikan untuk meningkatkan pendapatan, kemandirian ekonomi, serta keberlanjutan usaha masyarakat pesisir. Sebagai simpulan. Penataan Akses Fase Pertama ini menjadi fondasi strategis dalam perencanaan pemberdayaan pada tahap berikutnya sekaligus menjadi instrumen integrasi program Reforma Agraria ke dalam dokumen perencanaan pembangunan Daerah. Kata Kunci: Reforma Agraria. Penataan Akses. Pemberdayaan Ekonomi. Torosiaje ABSTRACT This community service activity aims to analyze the implementation of the First Phase of Agrarian Reform Access Arrangement in Torosiaje/Laut Village as a strategy for community-based economic empowerment of agrarian reform subjects in coastal areas. The study employs a qualitative descriptive approach using social mapping techniques. Primary data were collected through field observations, questionnaires, interviews, and participatory focus group discussions. The results of the social mapping analysis indicate that the main economic structure of the Torosiaje/Laut Village community relies on capture fisheries and aquaculture, supporting service sectors, and the development of Micro. Small, and Medium Enterprises (MSME. based on processed marine products. Based on a synthesis of existing potentials and challenges, this study recommends a model of Agrarian Reform Access Arrangement through cross-sectoral collaboration involving local governments, relevant agencies, financial institutions, and This model is projected to enhance income levels, economic self-reliance, and business sustainability among coastal communities. In conclusion, the First Phase of Access Arrangement serves as a strategic foundation for planning empowerment in subsequent stages and functions as an instrument for integrating Agrarian Reform programs into regional development planning Keywords: Agrarian Reform. Access Reform. Economic Empowerment. Torosiaje. PENDAHULUAN Reforma agraria menjadi instrumen kebijakan publik strategis untuk menguragi Bakhtiar. Cs: Model Penataan Akses Reforma Agraria di Desa Torosiaje . Page 59 Awara : Jurnal Pengabdian Masyarakat Universitas Bina Taruna Gorontalo Volume 2 Nomor 2. November 2025 ketimpangan akses sumber daya sekaligus mengeskalasi kesejahteraan ekonimo masyarakat, khususnya di sektor agraris dan pesisir (Arisaputra, 2. Secara konseptual, kebijakan ini mengintegrasikan dua model utama, yaitu penataan aset . sset arrangemen. melalui legalisasi serta redistribusi tanah, dan penataan akses . ccess arrangemen. yang berorientasi pada optimalisasi pemanfaatan aset demi mencapai keadilan sosial dan peningkatan pendapatan (Saragih & Chayati, 2. Hal ini sejalan dengan penjelasan (Utomo, 2. bahwa percepatan reforma agraria melalui integrasi penataan aset dan akses merupakan instrumen strategis untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi masyarakat yang membutuhkan tanah. Pengelolaan sumber daya agraria harus diorientasikan pada kemakmuran rakyat melalui penguatan sistem ekonomi kerakyatan. Percepatan Reforma agraris sebagaimana yang tertuang dalam (Perpres Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, n. ) dan Juknis Penataan Akses Reforma Agraria (Direktorat Jenderal Penataan Agraria, 2. , bahwa Penataan Akses Fase I . menjadi tahapan krusial yang menitikberatkan pada identifikasi potensi, kebutuhan, serta hambatan sosioekonomi subjek reforma agraria melalui mekanisme pemetaan sosial yang komprehensif. Menurut (Siami & Asmorowati, 2. bahwa pemetaan sosial sebagai teknik diagnosis yang melibatkan masyarakat guna merumuskan draf rencana aksi di masa depan. Memahami potensi, tantangan dan kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha merupakan tujuan utama dari pemetaan sosial (Akibun, 2. Pemetaan sosial berfungsi sebagai fondasi analitis yang memotret kondisi riil subjek penerima manfaat, mencakup potensi ekonomi, struktur sosial, hingga dinamika kelembagaan lokal (Direktorat Jenderal Penataan Agraria, 2. Integrasi penataan akses ini bertindak sebagai komplemen terhadap penataan aset guna memperkuat efektivitas program reforma agraria secara holistik. Penelitian terdahulu oleh (Saragih & Chayati, 2. mengindikasikan bahwa intervensi melalui access arrangement mampu menstimulasi peningkatan kapasitas masyarakat dalam aspek permodalan, penguatan kompetensi, serta strategi pemasaran. Implementasi fase pertama ini masih dihadapkan pada sejumlah kendala, seperti disparitas pemahaman masyarakat, kompleksitas koordinasi lintas sektoral, dan sinkronisasi hasil pemetaan ke dalam model intervensi yang aplikatif di wilayah pesisir. Berdasarkan konteks tersebut, diperlukan studi mendalam mengenai pelaksanaa Penataan Akses Reforma Agraria Fase pertama, terutama dalam diskursus pemberdayaan ekonomi komunitas pesisir. METODE PELAKSANAAN Kegiatan pengabdian Masyarakat menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yang diintegrasikan dengan kerangka Pengabdian kepada Masyarakat berbasis partisipatif . articipatory community-based approac. Menurut (Gintulangi, 2. dan bahwa pengabdian Masyarakat sangat tepat menggunakan metode partisipatif dalam mengintegrasikan peran aktif warga dalan setiap tahapan pelaksaan kegiatan. Bakhtiar. Cs: Model Penataan Akses Reforma Agraria di Desa Torosiaje . Page 60 Awara : Jurnal Pengabdian Masyarakat Universitas Bina Taruna Gorontalo Volume 2 Nomor 2. November 2025 Pemilihan metodologi ini didasarkan pada kebutuhan untuk mengeksplorasi secara mendalam dimensi sosial, ekonomi, dan kelembagaan masyarakat, guna menghasilkan formulasi model pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria yang kontekstual serta Pendekatan kualitatif deskriptif ditujukan untuk mendeskripsikan secara sistematis profil faktual masyarakat Desa Torosiaje/Laut dalam kapasitasnya sebagai subjek Penataan Akses Reforma Agraria. Fokus deskripsi mencakup identifikasi potensi sektor usaha, pemetaan problematika sektoral, serta analisis kebutuhan pemberdayaan Menurut (Thalib & Rachman, 2. bahwa pengabdian masyarakat baik perorangan maupun berkelompok dapat meningkatkan kesejahteraan atau kualitas hidup. Kegiatan ini dapat berupa sosialisasi atau penyuluhan atau program yang berfokus pada kebutuhan local masyarakat. Berdasarkan Petunjuk Teknis Penataan Akses Reforma Agraria Fase I (Direktorat Jenderal Penataan Agraria, 2. bahwa Metode pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui beberapa tahapan utama, yaitu: Penetapan Lokasi: Pemilihan Desa Torosiaje/Laut oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato sebagai Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA), menyusul tuntasnya penataan aset melalui program PTSL. Dasar Kebijakan Program PTSL terdapat pada dokumen Sosialisasi dan Penyuluhan: Edukasi mengenai konsep reforma agraria dan tujuan penataan akses guna menyelaraskan persepsi serta membangun komitmen partisipatif antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga keuangan. Pemetaan Sosial: Tahapan inti untuk mengidentifikasi profil sosio-ekonomi melalui wawancara terstruktur, kuesioner, dan observasi lapangan guna memetakan potensi, hambatan, serta kebutuhan subjek reforma agraria. Analisis berbasis Sarasehan Partisipatif: Pengolahan data secara deskriptif kualitatif yang divalidasi melalui forum diskusi bersama pemangku kepentingan untuk merumuskan strategi pemberdayaan yang kontekstual. Formulasi Model dan Rencana Aksi: Penyusunan rekomendasi model penataan akses berbasis kolaborasi lintas sektor yang dituangkan ke dalam Rencana Aksi (Renaks. sebagai panduan implementasi fase selanjutnya HASIL Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan di Desa Torosiaje/Laut. Kecamatan Popayato. Kabupaten Pohuwato. Provinsi Gorontalo. Desa ini merupakan permukiman pesisir yang unik karena sebagian besar rumah penduduk berdiri di atas perairan laut dangkal dan dihubungkan oleh jembatan kayu sebagai akses utama antar Masyarakat Desa Torosiaje/Laut didominasi oleh komunitas nelayan tradisional yang secara turun-temurun menggantungkan hidup pada sektor perikanan tangkap, perikanan budidaya, serta usaha mikro berbasis olahan hasil laut dan jasa Secara administratif. Desa Torosiaje/laut telah ditetapkan sebagai lokasi Penataan Bakhtiar. Cs: Model Penataan Akses Reforma Agraria di Desa Torosiaje . Page 61 Awara : Jurnal Pengabdian Masyarakat Universitas Bina Taruna Gorontalo Volume 2 Nomor 2. November 2025 Akses Reforma Agraria Fase Pertama pada tahun 2024 dan sebelumnya telah memperoleh legalisasi aset melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berupa sertipikat hak pakai. Selain itu, wilayah Desa Torosiaje/laut telah memiliki persetujuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keluatan dan Perikanan Republik Indonesia (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut. Permukiman Lokal Torosiaje, 2. , yang menjadi dasar kepastian hukum pemanfaatan ruang laut oleh masyarakat. Kondisi sosial ekonomi masyarakat yang bergantung pada sumber daya pesisir menjadikan Desa Torosiaje/laut sebagai lokasi strategis untuk pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat berbasis pemberdayaan ekonomi dan penataan akses reforma Secara administratif. Desa Torosiaje/laut memiliki empat Dusun antara lain Dusun Bahari Jaya. Dusun Sengkang. Dusun Mutiara Laut dan Dusun Tanjung Karang. Adapun hasil kegiatan dapat diuraikan sebagai berikut: Penetapan Lokasi lokasi Penataan Akses Reforma Agraria di tetapkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato. Desa Torosiaje/Laut ditetapkan sebagai lokasi kegiatan berdasarkan kriteria Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA), yaitu telah dilaksanakannya penataan aset melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan diterbitkannya sertipikat hak pakai pada tahun sebelumnya. Peta administratif Desa Torosiaje/laut dapa dilihat pada gambar berikut: Gambar 1: Peta Kerja Penataan Akses Reforma Agraria Bakhtiar. Cs: Model Penataan Akses Reforma Agraria di Desa Torosiaje . Page 62 Awara : Jurnal Pengabdian Masyarakat Universitas Bina Taruna Gorontalo Volume 2 Nomor 2. November 2025 Gambar 2: Rapat Penetapan Lokasi Penataan Akses Fase I Penyuluhan/Sosialisasi Penyuluhan dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait mengenai konsep reforma agraria, tujuan penataan akses, serta tahapan kegiatan Fase I. Kegiatan ini bertujuan membangun partisipasi aktif masyarakat dan menyamakan persepsi antara Pemerintah Daerah, perangkat desa, lembaga keuangan, dan Masyarakat subjek reforma agraria Gambar 3: Koordinasi Tim dengan Kepala Desa Torosiaje terkait Penyuluhan RA Bakhtiar. Cs: Model Penataan Akses Reforma Agraria di Desa Torosiaje . Page 63 Awara : Jurnal Pengabdian Masyarakat Universitas Bina Taruna Gorontalo Volume 2 Nomor 2. November 2025 Gambar 4: Penyuluhan RA Penataan Akses Fase I di Aula Desa Torosiaje Pemetaan Sosial Pemetaan sosial merupakan tahapan inti dalam kegiatan Fase I. Metode yang digunakan yaitu. Pertama. Wawancara terstruktur menggunakan kuesioner kepada kepala keluarga/subjek reforma agrarian. Kedua. Observasi lapangan untuk mengidentifikasi kondisi permukiman, usaha, dan lingkungan Ketiga. Pendataan sosial ekonomi meliputi data tenurial, jenis usaha, tingkat pendapatan, aset produktif, dan kelembagaan ekonomi. Pemetaan sosial dilakukan untuk mengidentifikasi potensi, permasalahan, serta kebutuhan masyarakat sebagai dasar penyusunan model penataan Gambar 5: Sampel Pemetaan Sosial . ektor usaha: olahan ikan Asi. Sebagian besar masyarakat Desa Torosiaje/Laut bermata pencaharian utama sebagai nelayan tradisional, baik perikanan tangkap maupun budidaya skala kecil. Bakhtiar. Cs: Model Penataan Akses Reforma Agraria di Desa Torosiaje . Page 64 Awara : Jurnal Pengabdian Masyarakat Universitas Bina Taruna Gorontalo Volume 2 Nomor 2. November 2025 Aktivitas ekonomi masyarakat bersifat berbasis keluarga dengan teknologi sederhana dan bergantung pada kondisi cuaca serta musim. Selain sektor perikanan, berkembang pula usaha Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor jasa sebagai sumber pendapatan tambahan. Pemetaan sosial mengidentifikasi potensi ekonomi utama pada tiga sektor, yaitu: Sektor Perikanan, meliputi perikanan tangkap . kan tuna, tenggiri, kerapu, gurita, teripang, dan komoditas laut lainny. serta perikanan budidaya terbatas. Sektor UMKM, khususnya usaha olahan hasil perikanan seperti ikan asin, olahan gurita dan teripang, serta usaha perdagangan kecil seperti kios sembako, warung makan, dan usaha minuman. Sektor Jasa, meliputi jasa perbengkelan mesin laut, ojek perahu ketinting, jasa menjahit, pangkas rambut, dan penginapan skala kecil . uest hous. Potensi tersebut tersebar di seluruh dusun dengan komposisi dominan sektor perikanan, sementara UMKM dan jasa berperan sebagai penunjang ekonomi rumah Analisis Data dan Sarasehan Partisipatif Data hasil pemetaan sosial dianalisis secara deskriptif kualitatif dan dibahas melalui forum sarasehan/pertemuan partisipatif bersama masyarakat dan pemangku Tahapan ini bertujuan memvalidasi data lapangan serta merumuskan arah dan strategi pemberdayaan ekonomi yang sesuai dengan kondisi lokal. Gambar 6: Pemaparan Hasil Pemetaan Sosial Bakhtiar. Cs: Model Penataan Akses Reforma Agraria di Desa Torosiaje . Page 65 Awara : Jurnal Pengabdian Masyarakat Universitas Bina Taruna Gorontalo Volume 2 Nomor 2. November 2025 Gambar 7: Rapat penyusunan Data Penerima Akses RA Hasil pemetaan sosial di Desa Torosiaje/Laut menunjukkan bahwa karakteristik sosial ekonomi masyarakat sangat dipengaruhi oleh kondisi permukiman pesisir dan ketergantungan terhadap sumber daya laut. Masyarakat yang menjadi subjek kegiatan merupakan warga yang telah memperoleh legalisasi aset berupa sertipikat hak pakai, sehingga memiliki kepastian hukum sebagai dasar pengembangan kegiatan ekonomi melalui penataan akses reforma agraria. Secara ekonomi, sektor perikanan menjadi mata pencaharian utama masyarakat, baik perikanan tangkap maupun budidaya skala kecil dengan teknologi sederhana. Selain itu, sektor Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis olahan hasil perikanan serta sektor jasa berkembang sebagai sumber pendapatan tambahan rumah Potensi ekonomi tersebut tersebar di seluruh dusun dengan dominasi sektor perikanan, sedangkan UMKM dan jasa berfungsi sebagai penunjang stabilitas ekonomi keluarga nelayan. Meskipun memiliki potensi ekonomi yang cukup besar, masyarakat masih menghadapi berbagai kendala, antara lain keterbatasan modal usaha, rendahnya kapasitas sumber daya manusia, terbatasnya akses pemasaran, serta lemahnya kelembagaan ekonomi bersama. Sebagian pelaku usaha juga belum memiliki perizinan usaha dan sertifikasi produk yang memadai, sehingga nilai tambah dan daya saing produk belum optimal. Temuan pemetaan sosial tersebut menunjukkan bahwa penataan akses reforma agraria memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kepastian hukum atas aset dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, hasil kegiatan Fase Pertama mengarah pada rekomendasi model penataan akses berbasis kolaborasi lintas sektor, yang melibatkan pemerintah daerah, perangkat desa, lembaga keuangan, offtaker, dan masyarakat. Model ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta menjadi fondasi pelaksanaan pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan pada fase selanjutnya. Bakhtiar. Cs: Model Penataan Akses Reforma Agraria di Desa Torosiaje . Page 66 Awara : Jurnal Pengabdian Masyarakat Universitas Bina Taruna Gorontalo Volume 2 Nomor 2. November 2025 Penyusunan Model Reforma Agararia Hasil penyusunan model Reforma Agraria di Desa Torosiaje/Laut didasarkan pada analisis data pemetaan sosial, identifikasi potensi dan permasalahan masyarakat, serta hasil sarasehan partisipatif yang melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait. Model yang direkomendasikan adalah Model Penataan Akses Reforma Agraria berbasis Kolaborasi Lintas Sektor, yang menempatkan masyarakat sebagai subjek utama pemberdayaan. Model pemberdayaan dapat dilihat pada bagan berikut: Gambar 8: Model Lintas Sektor Model ini dirancang untuk mengintegrasikan peran pemerintah daerah, perangkat desa, instansi teknis, lembaga keuangan, serta offtaker atau mitra usaha dalam satu kerangka kerja bersama. Fokus utama model diarahkan pada penguatan sektor unggulan masyarakat, yaitu perikanan tangkap dan budidaya. UMKM berbasis olahan hasil perikanan, serta sektor jasa pendukung ekonomi pesisir. Bentuk intervensi yang direkomendasikan meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, fasilitasi permodalan, pendampingan perizinan usaha dan sertifikasi produk, serta penguatan akses pemasaran. Model kolaborasi lintas sektor memungkinkan penerapan pendekatan Creating Shared Value (CSV), di mana kerja sama dengan badan usaha tidak hanya berorientasi Bakhtiar. Cs: Model Penataan Akses Reforma Agraria di Desa Torosiaje . Page 67 Awara : Jurnal Pengabdian Masyarakat Universitas Bina Taruna Gorontalo Volume 2 Nomor 2. November 2025 pada keuntungan ekonomi, tetapi juga pada penciptaan nilai sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Model Reforma Agraria ini diharapkan menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan rencana aksi dan integrasi program pemberdayaan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah serta sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria pada fase berikutnya. PEMBAHASAN Keberhasilan pemberdayaan pada Fase I Penataan Akses Reforma Agraria di Desa Torosiaje/Laut dapat dianalisis menggunakan teori pemberdayaan masyarakat. Menurut (Habib, 2. bahwa esensi pemberdayaan tidak terbatas pada capaian ekonomi semata, melainkan mencakup transformasi kapasitas kolektif masyarakat dalam mengelola sumber daya, menentukan arah kebijakan secara mandiri, serta meningkatkan kualitas hidup mereka. Secara lebih spesifik, proses ini mencerminkan paradigma pembangunan yang berpusat pada masyarakat . eople-centere. Partisipatif . dan Berkelanjutan . Hal ini terlihat nyata dalam temuan pemetaan sosial dan meningkatnya kesadaran warga terkait legalitas asset . ertifikat Hak Pakai Hasil PTSL). Masyarakat kini tidak hanya memiliki status hukum atas tanahnya, tetapi juga mulai aktif merancang strategi pemanfaatan aset tersebut untuk memperkuat sektor usaha lokal Masyarakat di Desa Torosiaje/laut. Hasil pemberdayaan di Desa Torosiaje/Laut dapat dijelaskan secara efektif melalui teori Asset-Based Community Development (ABCD). Berbeda dengan metode konvensional yang sering kali berfokus pada kekurangan atau masalah komunitas . eeds-base. ABCD menawarkan paradigma baru yang menitikberatkan pada identifikasi dan mobilisasi kekuatan internal yang sudah dimiliki oleh masyarakat. Teori ini menempatkan potensi lokal Masyarakat sebagai mesin utama pembangunan berkelanjutan, yang mencakup tiga pilar modal, yaitu Sumber Daya Alam: Kekayaan ekosistem pesisir. Modal Sosial: Jaringan kerja sama dan kearifan dan Modal Manusia: Keterampilan dan kapasitas individu dalam komunitas. Di dalam konteks Torosiaje, penerapan ABCD terlihat dari cara masyarakat memandang sektor perikanan. UMKM pengolahan hasil laut, serta jasa lokal bukan sekadar mata pencaharian biasa, melainkan aset strategis yang dapat dioptimalkan secara mandiri untuk memperkuat fondasi ekonomi desa. teori Community Empowerment yang dijelaskan oleh (Malta, 2. bahwa pemberdayaan mencakup pemberian akses terhadap sumber daya, pengetahuan, dan ketrampilan yang memungkinkan masyarakat mengambil peran aktif dalam mengelola pembangunan komunitas mereka. Ini sesuai dengan temuan bahwa peningkatan akses informasi, pelatihan, dan fasilitasi kelembagaan merupakan bagian penting dari upaya pemberdayaan dalam fase pertama Reforma Agraria, yang bukan sekadar memberikan intervensi eksternal tetapi mendorong kemandirian dan partisipasi aktif masyarakat Bakhtiar. Cs: Model Penataan Akses Reforma Agraria di Desa Torosiaje . Page 68 Awara : Jurnal Pengabdian Masyarakat Universitas Bina Taruna Gorontalo Volume 2 Nomor 2. November 2025 dalam proses pengambilan keputusan dan pengembangan usaha. literatur terkini menunjukkan bahwa pemberdayaan komunitas juga mencakup dimensi jaringan sosial dan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan . untuk menciptakan kesempatan akses terhadap modal, pasar, dan Pendekatan ini menguatkan argumen bahwa pemberdayaan efektif tidak berdiri sendiri, tetapi melalui sinergi lintas sektor antara masyarakat, pemerintah, lembaga keuangan, dan mitra usaha. Temuan penyusunan Model Penataan Akses Reforma Agraria berbasis kolaborasi lintas sektor di Torosiaje/Laut mencerminkan prinsip tersebut, dimana pemberdayaan diarahkan untuk membuka akses struktural sekaligus memperkuat kapasitas komunitas dalam jangka panjang. Secara keseluruhan, teori-teori pemberdayaan yang relevan termasuk konsep pemberdayaan masyarakat, pendekatan ABCD, dan pemberdayaan berbasis partisipasi menguatkan temuan bahwa hasil pemberdayaan pada Fase I merupakan bentuk awal transformasi kapasitas masyarakat. Ini bukan semata hasil ekonomi jangka pendek, tetapi sebuah proses kenaikan agency masyarakat untuk mengelola aset dan sumber daya mereka secara mandiri dan berkelanjutan. SIMPULAN Pelaksanaan Penataan Akses Reforma Agraria Fase Pertama di Desa Torosiaje/Laut. Kabupaten Pohuwato, telah menghasilkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi sosial ekonomi, potensi, serta permasalahan masyarakat sebagai subjek reforma agraria. Kegiatan pemetaan sosial menunjukkan bahwa masyarakat pesisir memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap sektor perikanan sebagai mata pencaharian utama, dengan potensi pengembangan UMKM berbasis olahan hasil perikanan dan sektor jasa sebagai penunjang ekonomi rumah tangga. Legalitas aset yang telah dimiliki masyarakat melalui sertipikat hak pakai menjadi fondasi penting dalam mendorong pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan. Namun demikian, pemanfaatan potensi ekonomi tersebut belum optimal akibat keterbatasan akses permodalan, rendahnya kapasitas sumber daya manusia, terbatasnya akses pemasaran, serta lemahnya kelembagaan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, hasil kegiatan Fase Pertama menegaskan bahwa penataan akses reforma agraria memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kepastian hukum atas aset dengan upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat. Berdasarkan hasil analisis dan proses partisipatif, disusun Model Penataan Akses Reforma Agraria berbasis kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, instansi teknis, lembaga keuangan, mitra usaha, dan masyarakat. Model ini diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan rencana aksi pemberdayaan ekonomi serta integrasi program reforma agraria ke dalam perencanaan pembangunan daerah. Dengan demikian. Penataan Akses Reforma Agraria Fase Pertama di Desa Torosiaje/Laut menjadi langkah awal yang penting dalam mewujudkan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir yang berkelanjutan dan berkeadilan. Bakhtiar. Cs: Model Penataan Akses Reforma Agraria di Desa Torosiaje . Page 69 Awara : Jurnal Pengabdian Masyarakat Universitas Bina Taruna Gorontalo Volume 2 Nomor 2. November 2025 DAFTAR PUSTAKA