Volume 13 Nomor 01 September 2025 JURNAL KAJIAN ISLAM MODERN https://jurnal-inais. id/index. php/JKIM P-ISSN : 2337-8298 E-ISSN : 2962-5858 DUALISME PENGELOLAAN PENDIDIKAN ISLAM DI MADRASAH IBTIDAIYAH AL ISHLAH RANCAJAYA DAN SEKOLAH DASAR NEGERI KARYASARI 2 Awin1. Enok Suparyati2. Mumu Zainal Mutaqin3. Muhamad Arifin4 Universitas MathlaAoul Anwar. Banten *alamat email koresponden: awinberbagi@gmail. com, enoksuparyati844@gmail. mutaqin@gmail. com, novarifin@gmail. Doi: https://doi. org/10. 56406/jurnalkajianislammodern. ABSTRACT This research was conducted to analyze the dualism of Islamic education management at Al Ishlah Rancajaya Elementary School and Karyasari 2 State Elementary School. The purpose of the research is to analyze the differences and similarities in managerial aspects, curriculum, and the implementation of Islamic education in both institutions. A qualitative descriptive approach was used, with data collected through interviews, observations, and document Data was obtained from interviews with 2 principals, 2 teachers, and 4 students. The findings indicate that the madrasah operates under the Ministry of Religious Affairs, integrating religious and general education in a balanced manner, while the public elementary school falls under the Ministry of Education and Culture, where Islamic education is limited to certain hours. This dualism affects studentsAo religious character development and the overall quality of their educational experience. Greater policy coordination between the ministries is necessary to establish equitable and high-quality Islamic education across all educational Keywords dualism. Islamic education, madrasah, elementary school, education policy ABSTRAK Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis dualisme pengelolaan pendidikan Islam di Madrasah Ibtidaiyah Al Ishlah Rancajaya dan Sekolah Dasar Negeri Karyasari 2. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis perbedaan dan persamaan dalam aspek manajerial, kurikulum, dan pelaksanaan pendidikan Islam di kedua lembaga. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Data diperoleh dari wawancara terhadap 2 kepala sekolah, 2 guru, dan 4 siswa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Madrasah Ibtidaiyah Al Ishlah Rancajaya berada di bawah naungan Kementerian Agama dan menerapkan integrasi antara pendidikan umum dan agama secara seimbang, sedangkan Sekolah Dasar Negeri Karyasari 2 berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan pelaksanaan pendidikan Islam yang terbatas pada jam pelajaran tertentu. Dualisme ini berdampak pada pembentukan karakter keagamaan siswa serta kualitas pengalaman pendidikan secara keseluruhan. Diperlukan sinergi kebijakan antar kementerian untuk menciptakan sistem pendidikan Islam yang merata dan berkualitas di semua jenjang. Kata Kunci dualisme, pendidikan Islam, madrasah, sekolah dasar, kebijakan pendidikan Volume 13 Nomor 01 September 2025 JURNAL KAJIAN ISLAM MODERN https://jurnal-inais. id/index. php/JKIM P-ISSN : 2337-8298 E-ISSN : 2962-5858 PENDAHULUAN Dualisme pengelolaan pendidikan Islam di Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Dasar (SD) merupakan isu penting dalam sistem pendidikan nasional Indonesia yang mencerminkan perbedaan struktural dan kelembagaan antara dua kementerian: Kementerian Agama (Kemena. yang menaungi MI dan Kementerian Pendidikan. Kebudayaan (Kemendikbu. yang membawahi SD. Perbedaan ini berimplikasi pada aspek kurikulum, rekrutmen guru, manajemen kelembagaan, serta pengawasan mutu pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Di MI. PAI menjadi mata pelajaran inti yang mendapatkan porsi waktu dan perhatian lebih besar, sedangkan di SD. PAI sering kali diperlakukan sebagai mata pelajaran pelengkap dengan alokasi waktu yang terbatas (Azra, 2. Menurut Tilaar . , dualisme dalam sistem pendidikan nasional dapat menghambat integrasi nilai-nilai keislaman secara utuh dalam pendidikan dasar, karena masing-masing lembaga memiliki visi dan pendekatan yang Teori sistem dalam pendidikan oleh Owens . juga menekankan pentingnya kesatuan kebijakan dan tujuan pendidikan agar tercipta kesinambungan dalam pembentukan karakter peserta didik. Oleh karena itu, memahami dualisme ini secara kritis diperlukan guna mendorong reformasi pendidikan Islam yang lebih terpadu dan inklusif. Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Ishlah Rancajaya, sebagai lembaga pendidikan dasar di bawah naungan Kementerian Agama, memiliki tantangan tersendiri dalam implementasi pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Salah satu permasalahan utama yang dihadapi adalah keterbatasan sumber daya manusia, baik dari segi jumlah maupun kualitas guru. Banyak guru PAI di MI yang belum memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai atau belum tersertifikasi secara profesional (Nata, 2. Selain itu, keterbatasan sarana dan prasarana pembelajaran seperti laboratorium agama, media pembelajaran interaktif, dan akses teknologi turut menjadi kendala dalam pengelolaan pembelajaran yang efektif. Sementara itu, di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karyasari 2 yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tantangan pembelajaran PAI juga cukup kompleks. Jumlah jam pelajaran yang terbatas menyebabkan materi PAI sulit disampaikan secara mendalam, apalagi jika dibandingkan dengan beban kurikulum yang lain. Selain itu, terdapat kecenderungan bahwa pembelajaran PAI masih bersifat tekstual dan kurang kontekstual, sehingga siswa mengalami kesulitan dalam mengaplikasikan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari (Zuhairini et al. , 2. Kurangnya pembinaan karakter melalui aktivitas religius juga menjadi catatan kritis dalam pengelolaan pembelajaran PAI di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karyasari 2. Untuk menjawab berbagai permasalahan tersebut, dibutuhkan pendekatan yang sistematis dan inovatif dalam pengelolaan pembelajaran PAI. Salah satu solusi adalah peningkatan kapasitas profesional guru melalui pelatihan berkelanjutan, baik dalam aspek pedagogik maupun substansi keislaman. Selain itu, integrasi metode pembelajaran aktif, seperti pendekatan tematik, kontekstual, dan berbasis proyek, terbukti mampu meningkatkan pemahaman dan penerapan nilai-nilai agama oleh siswa (Majid, 2. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) juga menjadi alternatif yang relevan untuk memperkaya pengalaman belajar siswa, khususnya dalam konteks pembelajaran abad ke-21. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi pengelolaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Ishlah Rancajaya dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karyasari 2 secara komprehensif. Fokus utama penelitian adalah pada identifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pembelajaran, strategi yang diterapkan oleh guru, serta efektivitas metode yang digunakan dalam menanamkan nilai-nilai keislaman pada peserta didik. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan model pengelolaan pembelajaran PAI yang kontekstual dan aplikatif. Volume 13 Nomor 01 September 2025 JURNAL KAJIAN ISLAM MODERN https://jurnal-inais. id/index. php/JKIM P-ISSN : 2337-8298 E-ISSN : 2962-5858 Pengelolaan pembelajaran merujuk pada kegiatan merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses belajar mengajar agar berlangsung secara efektif dan efisien (Sanjaya. Dalam konteks pendidikan agama, teori pembelajaran konstruktivistik dan pembelajaran nilai menjadi penting. Teori konstruktivisme, sebagaimana dijelaskan oleh Piaget dan Vygotsky, menekankan bahwa anak membangun pengetahuan melalui pengalaman aktif, interaksi sosial, dan konteks nyata (Slavin, 2. Sementara itu, pendidikan nilai . alue educatio. menekankan pada internalisasi nilai-nilai melalui keteladanan, pembiasaan, dan refleksi (Lickona, 2. Urgensi penelitian ini didasarkan pada kebutuhan untuk membangun sistem pembelajaran PAI yang tidak hanya memenuhi aspek kognitif, tetapi juga membentuk karakter islami siswa secara menyeluruh. Dari hasil observasi didapatkan data Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karyasari 2 yaitu memiliki 145 siswa ini dibimbing oleh 8 guru. Sedangkan di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Ishlah Rancajaya yaitu memiliki 75 siswa ini dibimbing oleh 7 guru. Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karyasari 2, guru yang PNS berjumlah 4 orang, guru P3K berjumlah 5 orang, dan guru sudah sertifikasi berjumlah 8 orang. Sedangkan di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Ishlah Rancajaya guru yang sudah sertifikasi berjumlah 4 orang, dan sisanya masih honor dan belum sertifikasi berjumlah 3 orang. Alokasi waktu di SDN Karyasari 2 Mata Pelajaran Agama Islam (PAI) Kelas 1-6 dalam 1 tahun adalah 144 JP. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan. Kebudayaan. Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini. Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Menengah Sedangkan alokasi waktu di MI Al Ishlah Rancajaya untuk Mata Pelajaran Agama Islam (PAI) Kelas 1 dalam 1 tahun adalah 288 JP. Alokasi waktu Mata Pelajaran Agama Islam (PAI) Kelas 2 dalam 1 tahun adalah 288 JP. Alokasi waktu Mata Pelajaran Agama Islam (PAI) Kelas 3 dan 5 dalam 1 tahun adalah 360 JP. Alokasi waktu Mata Pelajaran Agama Islam (PAI) Kelas 6 dalam 1 tahun adalah 320 JP. Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 450 Tahun 2024 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Raudhatul Athfal. Madrasah Ibtidaiyah. Madrasah Tsanawiyah. Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan. Dengan demikian alokasi waktu mata pelajaran PAI di SDN Karyasari 2 lebih sedikit dibandingkan dengan MI Al Ishlah Rancajaya. Dengan melihat perbedaan pengelolaan, kondisi pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik dan struktur kurikulum antara Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Ishlah Rancajaya dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karyasari 2, maka penelitian ini juga penting untuk memetakan praktik-praktik baik . est practice. yang dapat di replikasi atau dikembangkan. Pendidikan agama yang dikelola secara profesional dan relevan akan menghasilkan peserta didik yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual dan moral. METODE Dalam penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif untuk menggambarkan secara mendalam fenomena dualisme pengelolaan pendidikan Islam di dua lembaga pendidikan dasar, yaitu Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Ishlah Rancajaya dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karyasari 2. Pendekatan ini dipilih karena dinilai paling tepat untuk mengkaji realitas sosial dan kelembagaan secara holistik berdasarkan perspektif para pelaku pendidikan di lapangan (Creswell, 2. Jenis penelitian ini adalah studi kasus kualitatif. Studi kasus digunakan untuk mengeksplorasi fenomena dalam konteks kehidupan nyata, terutama ketika batas antara fenomena dan konteksnya tidak jelas (Yin, 2. Pendekatan ini memungkinkan peneliti untuk mengeksplorasi perbedaan dalam struktur pengelolaan, pelaksanaan kurikulum, dan pengaruh kebijakan pendidikan terhadap pelaksanaan pendidikan Islam. Volume 13 Nomor 01 September 2025 JURNAL KAJIAN ISLAM MODERN https://jurnal-inais. id/index. php/JKIM P-ISSN : 2337-8298 E-ISSN : 2962-5858 Subjek dalam penelitian ini adalah kepala sekolah, guru Pendidikan Agama Islam (PAI), dan peserta didik di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Ishlah Rancajaya dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karyasari 2. Lokasi dipilih secara purposive karena kedua sekolah memiliki karakteristik yang kontras dari sisi kelembagaan namun berada dalam lingkungan sosial yang relatif homogeny dan dalam satu wilayah yaitu di desa Karayasari Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Data dikumpulkan melalui tiga teknik utama: wawancara mendalam . n-depth interview. , observasi partisipatif, dan studi dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan kepala sekolah, guru, dan siswa untuk memperoleh pemahaman langsung tentang pelaksanaan pendidikan Islam dan kendala yang dihadapi. Observasi dilakukan terhadap proses pembelajaran dan kegiatan keagamaan di sekolah. Dokumentasi mencakup analisis terhadap kurikulum, jadwal pelajaran, serta peraturan internal sekolah (Bogdan & Biklen, 2. Untuk memperoleh informasi dan data yang akurat serta valid peneliti melakukan wawancara kepada kepala sekolah baik dari SDN Karyasari 2 dan MI Al Ishlah Rancajaya. Selain itu peneliti juga melakukan wawancara dengan 2 orang guru dan 4 orang siswa di SDN Karyasari 2 dan MI Al Ishlah Rancajaya. Analisis data dilakukan secara induktif melalui proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan (Miles & Huberman, 1. Proses ini dilakukan secara simultan dengan pengumpulan data agar peneliti dapat segera menangkap pola, kategori, dan tema yang muncul dari data lapangan. Keabsahan data diuji melalui teknik triangulasi sumber dan metode. Triangulasi dilakukan dengan membandingkan data dari berbagai informan dan teknik pengumpulan data yang berbeda untuk menjamin validitas hasil penelitian (Patton, 2. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Penelitian Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan dalam pengelolaan pendidikan Islam antara Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Ishlah Rancajaya dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karyasari 2, baik dari sisi kelembagaan, kurikulum, maupun implementasi pembelajaran. Aspek Kelembagaan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Ishlah Rancajaya dikelola langsung oleh Kementerian Agama dan memiliki struktur organisasi yang mendukung pelaksanaan pendidikan Islam secara menyeluruh. Sekolah ini juga memiliki program keagamaan tambahan seperti tadarus, salat dhuha berjamaah, serta pelatihan hafalan surah pendek. Sementara itu. Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karyasari 2 berada di bawah pengawasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan pendidikan agama Islam hanya diberikan dalam bentuk satu mata pelajaran dan kegiatan keagamaan yang bersifat insidental (Azra, 2012. Zuhdi, 2. Aspek Kurikulum Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Ishlah Rancajaya mengintegrasikan pelajaran umum dan agama secara proporsional. Pendidikan Islam tidak hanya diajarkan sebagai mata pelajaran, tetapi juga diinternalisasikan dalam kegiatan belajar mengajar dan budaya sekolah. Sebaliknya. Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karyasari 2 mengikuti Kurikulum 2013 (K-. dan ada beberapa kelas sudah menggunakan Kurikulum Merdeka (Kurme. yang menempatkan Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai mata pelajaran tersendiri, tanpa pendekatan integratif dengan pelajaran lain (Hasan, 2. Volume 13 Nomor 01 September 2025 JURNAL KAJIAN ISLAM MODERN https://jurnal-inais. id/index. php/JKIM P-ISSN : 2337-8298 E-ISSN : 2962-5858 Aspek Pelaksanaan Pembelajaran Guru-guru di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Ishlah Rancajaya umumnya memiliki latar belakang pendidikan keislaman dan mendapat pelatihan dari Kementerian Agama. Mereka juga berperan sebagai model dalam pembentukan karakter religius siswa. Di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karyasari 2, pelaksanaan PAI terbatas oleh waktu, dan guru PAI sering kali harus mengajar lebih dari satu sekolah karena keterbatasan tenaga pendidik. Hal ini berpengaruh terhadap intensitas dan efektivitas pendidikan Islam yang diterima siswa (Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, 2. Pembahasan Sistem Pengelolaan di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Ishlah Rancajaya dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karyasari 2 Perbedaan Lembaga Induk Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Ishlah Rancajaya dikelola langsung oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, sementara Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karyasari 2 berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan. Kebudayaan. Riset, dan Teknologi. Perbedaan lembaga induk ini berpengaruh langsung terhadap arah kebijakan, struktur kurikulum, serta pendekatan terhadap pendidikan keagamaan (Zuhdi, 2011. Azra, 2. Kurikulum Terpadu dan Terpisah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Ishlah Rancajaya menerapkan kurikulum terpadu yang menggabungkan pelajaran umum dan agama secara proporsional. Pendidikan Agama Islam (PAI) bukan hanya menjadi mata pelajaran, tetapi juga diintegrasikan ke dalam seluruh aspek kegiatan belajar mengajar. Sebaliknya. SDN Karyasari 2 menggunakan Kurikulum 2013, di mana PAI hanya menjadi satu dari beberapa mata pelajaran tanpa integrasi dengan pembelajaran lain (Hasan, 2. Struktur Organisasi dan Tata Kelola Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Ishlah Rancajaya memiliki struktur organisasi khas madrasah yang mengakomodasi unit-unit kegiatan keagamaan, seperti koordinator ibadah, tahfidz, dan ekstrakurikuler Islami. Tata kelola madrasah diarahkan pada pembentukan karakter religius siswa. Sementara itu. SDN Karyasari 2 mengadopsi struktur sekolah negeri umum, dengan fokus utama pada pencapaian akademik, sehingga aspek keagamaan cenderung menjadi pelengkap (Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, 2. Sumber Daya Guru Guru di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Ishlah Rancajaya sebagian besar berlatar belakang pendidikan keislaman, lulusan lembaga keagamaan seperti IAIN/UIN atau pesantren, dan memperoleh pelatihan dari Kementerian Agama. Sebaliknya, guru PAI di SDN Karyasari 2 kadang harus mengajar di beberapa sekolah karena keterbatasan guru agama, yang berdampak pada intensitas pembelajaran (Zuhdi, 2. Kegiatan Keagamaan Rutin Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Ishlah Rancajaya menyelenggarakan berbagai kegiatan rutin seperti salat dhuha berjamaah, tadarus Al-Qur'an, serta pelatihan dakwah dan hafalan surah pendek. Ini merupakan bagian dari program pembinaan karakter siswa. Di sisi lain, kegiatan keagamaan di SDN Karyasari 2 biasanya dilaksanakan hanya menjelang hari-hari besar Islam atau tergantung pada inisiatif guru agama (Azra, 2. Sarana dan Prasarana Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Ishlah Rancajaya menyediakan fasilitas yang mendukung kegiatan keagamaan, seperti musala, perpustakaan keislaman, dan ruang tahfidz. Hal ini Volume 13 Nomor 01 September 2025 JURNAL KAJIAN ISLAM MODERN https://jurnal-inais. id/index. php/JKIM P-ISSN : 2337-8298 E-ISSN : 2962-5858 menunjukkan komitmen kelembagaan terhadap pendidikan Islam. Sementara SDN Karyasari 2 memiliki fasilitas yang bersifat umum, dan tidak secara khusus disiapkan untuk menunjang pembelajaran agama Islam secara intensif (Hasan, 2. Evaluasi dan Penjaminan Mutu Evaluasi pembelajaran di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Ishlah Rancajaya mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan penekanan pada nilai-nilai keislaman. Sekolah juga memiliki program monitoring perkembangan karakter siswa. Di SDN Karyasari 2, evaluasi lebih berorientasi pada nilai akademik dan hasil ujian kurikulum nasional, di mana muatan keagamaan tidak menjadi tolok ukur utama (Miles & Huberman. Pendanaan dan Bantuan Pemerintah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Ishlah Rancajaya memperoleh bantuan operasional dari Kementerian Agama, serta dukungan masyarakat melalui komite sekolah dan donatur lokal. Pendanaan ini digunakan tidak hanya untuk operasional, tetapi juga pengembangan program keagamaan. SDN Karyasari 2 mengandalkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekola. dari Kemendikbud, yang penggunaannya lebih ketat dan difokuskan untuk kebutuhan umum sekolah (Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, 2. Peran Masyarakat dan Komite Sekolah Komite sekolah di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Ishlah Rancajaya berperan aktif dalam mendukung kegiatan keagamaan dan pembentukan karakter. Masyarakat sekitar juga terlibat dalam pengawasan moral siswa. Di SDN Karyasari 2, peran komite sekolah lebih bersifat administratif dan jarang terlibat langsung dalam aspek religiusitas siswa (Patton. Implikasi Dualisme Pengelolaan Perbedaan sistem pengelolaan antara madrasah dan sekolah dasar umum menciptakan dualisme dalam pengalaman keagamaan siswa. Anak-anak yang bersekolah di madrasah memperoleh pendidikan Islam yang lebih mendalam, sedangkan siswa SD negeri menerima pendidikan agama dalam bentuk yang terbatas. Hal ini menimbulkan kesenjangan dalam pembentukan karakter religius dan mencerminkan perlunya reformasi kebijakan pendidikan Islam nasional (Zuhdi, 2011. UU No. 20 Tahun 2. Kebijakan Pengelolaan Pembelajaran PAI di Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Dasar Landasan Yuridis Pendidikan Agama Islam Pendidikan Agama Islam di tingkat dasar diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyatakan bahwa setiap peserta didik pada satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya (UU No. 20, 2. Ini menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan PAI baik di Madrasah Ibtidaiyah maupun Sekolah Dasar. Perbedaan Kelembagaan Pengelola MI berada di bawah Kementerian Agama, sedangkan SD berada di bawah Kementerian Pendidikan. Kebudayaan. Riset, dan Teknologi. Perbedaan ini membuat kebijakan pengelolaan PAI di kedua lembaga tersebut berbeda secara struktur dan pendekatan. memiliki keleluasaan untuk mengembangkan konten PAI secara lebih luas karena berada dalam sistem yang memang berorientasi keagamaan (Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, 2. Implementasi Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah menggunakan kurikulum yang mencakup dua aspek utama: kurikulum nasional dan kurikulum khas keislaman seperti Al-QurAoan Hadis. Fikih. Akidah Akhlak, dan Sejarah Kebudayaan Islam. Di sisi lain. SD hanya menyampaikan PAI sebagai Volume 13 Nomor 01 September 2025 JURNAL KAJIAN ISLAM MODERN https://jurnal-inais. id/index. php/JKIM P-ISSN : 2337-8298 E-ISSN : 2962-5858 satu mata pelajaran dalam struktur kurikulum nasional tanpa pengayaan substansi Islam lainnya (Zuhdi, 2. Pengaturan Jam Pelajaran Madrasah Ibtidaiyah (MI) memiliki porsi waktu pembelajaran PAI yang lebih besar dibandingkan SD. Di SD. PAI umumnya hanya dijadwalkan 2 jam pelajaran per minggu, sedangkan di MI bisa mencapai 6 hingga 8 jam pelajaran yang tersebar di berbagai mata pelajaran keislaman (Hasan, 2. Hal ini memperkuat muatan keagamaan di MI secara Kualifikasi Guru PAI Kebijakan penempatan guru PAI di MI dan SD juga berbeda. Di MI, mayoritas guru PAI berlatar belakang pendidikan agama seperti lulusan IAIN. UIN atau LPTK berbasis Di SD, guru PAI sering kali merupakan guru umum dengan sertifikasi tambahan PAI atau hanya mengajar di beberapa sekolah karena keterbatasan formasi guru tetap (Azra, 2. Pengembangan Materi Pembelajaran Madrasah Ibtidaiyah (MI) diberi keleluasaan dalam menyusun perangkat ajar PAI sesuai dengan karakteristik peserta didik dan lingkungan madrasah. Kurikulum diadaptasi dengan muatan lokal dan kearifan budaya Islam setempat. Di SD, pengembangan materi mengikuti buku teks nasional yang bersifat seragam dan terstandar tanpa banyak ruang untuk kontekstualisasi lokal (Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, 2. Evaluasi dan Penilaian Evaluasi pembelajaran PAI di MI tidak hanya menilai kognitif, tetapi juga aspek afektif dan psikomotorik seperti sikap ibadah dan akhlak siswa sehari-hari. Di SD, evaluasi PAI cenderung fokus pada hasil ujian tertulis dan nilai rapor. Kebijakan ini menunjukkan pendekatan yang lebih menyeluruh pada MI dibandingkan SD (Miles & Huberman, 1. Integrasi Nilai-Nilai Islam dalam Budaya Sekolah MI menanamkan nilai-nilai Islam tidak hanya dalam pembelajaran di kelas, tetapi juga dalam budaya sekolah sehari-hari, seperti program tahfidz, salat berjamaah, dan pembiasaan adab Islami. SD memiliki keterbatasan dalam integrasi ini karena tidak semua tenaga pendidik memiliki wawasan keislaman mendalam dan kegiatan keagamaan sering bersifat insidental (Patton, 2. Keterlibatan Kementerian dan Monitoring Kementerian Agama secara berkala memberikan pelatihan, supervisi, dan penyusunan perangkat ajar untuk MI. Di SD, pembinaan PAI dilakukan oleh pengawas PAI yang cakupan tugasnya sangat luas, sehingga efektivitas pembinaan terbatas. Ini menjadi tantangan kebijakan dalam menjaga mutu pengajaran agama di SD (Hasan, 2. Tantangan Harmonisasi Kebijakan Dualisme kebijakan antara Kemenag dan Kemendikbud menjadi tantangan tersendiri. Tanpa adanya harmonisasi kurikulum dan strategi pembelajaran, peserta didik akan mendapatkan pengalaman keagamaan yang tidak seimbang. Oleh karena itu, perlu ada sinergi kebijakan agar pendidikan agama Islam dapat berlangsung secara optimal di semua jenis satuan pendidikan dasar (Zuhdi, 2. Implementasi pengelolaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di MI dan SD Pendidikan Agama Islam (PAI) di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) memegang peran strategis dalam membentuk karakter dan akhlak mulia peserta didik sejak usia dini. Mengingat usia siswa SD/MI berada pada tahap perkembangan kognitif konkret, maka pembelajaran PAI perlu dirancang secara kontekstual dan menyenangkan Volume 13 Nomor 01 September 2025 JURNAL KAJIAN ISLAM MODERN https://jurnal-inais. id/index. php/JKIM P-ISSN : 2337-8298 E-ISSN : 2962-5858 (Sutiah, 2. Pengelolaan pembelajaran menjadi kunci keberhasilan pencapaian tujuan PAI yang tidak hanya berfokus pada aspek kognitif, tetapi juga afektif dan psikomotor. Perencanaan Pembelajaran PAI Perencanaan merupakan tahap awal dalam implementasi pengelolaan pembelajaran. Guru PAI wajib menyusun perangkat pembelajaran seperti silabus. RPP, dan instrumen evaluasi yang sesuai dengan kompetensi dasar Kurikulum 2013 atau Kurikulum Merdeka. Penyusunan rencana pembelajaran harus memperhatikan keberagaman karakteristik siswa serta pendekatan tematik terpadu yang biasa digunakan di jenjang MI dan SD (Muslich. Strategi dan Metode Pembelajaran Implementasi pembelajaran PAI di SD dan MI harus menyesuaikan dengan kebutuhan perkembangan siswa. Strategi seperti pendekatan tematik, metode ceramah, tanya jawab, demonstrasi, bermain peran, hingga pembelajaran berbasis proyek sangat efektif digunakan (Suyadi, 2. Metode yang variatif dapat meningkatkan motivasi belajar siswa serta membentuk pemahaman yang mendalam terhadap nilai-nilai keislaman. Media dan Sumber Belajar Pemanfaatan media pembelajaran seperti gambar, video, lagu islami, dan aplikasi digital sangat membantu dalam mengoptimalkan proses pembelajaran PAI. Guru juga dianjurkan menggunakan sumber belajar dari kehidupan sehari-hari, lingkungan sekolah, serta praktik ibadah langsung agar pembelajaran lebih bermakna (Majid, 2. Hal ini penting mengingat anak usia SD/MI belajar lebih efektif melalui pengalaman konkret. Pelaksanaan Pembelajaran Pada tahap pelaksanaan, guru dituntut untuk menciptakan suasana kelas yang kondusif, interaktif, dan menyenangkan. Pengelolaan kelas yang baik, komunikasi efektif, dan pendekatan personal sangat diperlukan. Penerapan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari siswa seperti salam, jujur, sopan santun, dan tolong-menolong dapat menjadi bagian dari kegiatan pembelajaran (Sutiah, 2. Evaluasi Pembelajaran PAI Evaluasi dalam pembelajaran PAI tidak hanya terfokus pada aspek pengetahuan, tetapi juga penghayatan nilai dan perilaku nyata siswa. Oleh karena itu, bentuk evaluasi dapat berupa tes tertulis, penugasan, observasi sikap, dan praktik ibadah. Evaluasi formatif dan sumatif diperlukan untuk memastikan kompetensi dasar telah tercapai sesuai target (Zuhairini et al. , 2. Penguatan Karakter Melalui PAI Implementasi pengelolaan pembelajaran PAI harus terintegrasi dengan pendidikan Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, toleransi, dan kerja sama bisa ditanamkan melalui pembiasaan, keteladanan guru, serta program keagamaan di sekolah. Penguatan karakter melalui PAI menjadi salah satu solusi strategis dalam menghadapi krisis moral pada generasi muda (Lickona, 2. Supervisi dan Pengembangan Profesional Guru Agar pengelolaan pembelajaran PAI berjalan efektif, kepala sekolah dan pengawas madrasah perlu melakukan supervisi akademik secara berkala. Di samping itu, guru PAI perlu mengikuti pelatihan dan pengembangan profesional berkelanjutan untuk memperbarui pengetahuan pedagogis dan substansi keislaman (Nata, 2. Pembinaan ini sangat penting untuk menjaga kualitas pembelajaran. Peran Orang Tua dan Lingkungan Kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat sangat diperlukan dalam pengelolaan pembelajaran PAI. Orang tua dapat mendukung pembelajaran dengan menerapkan nilai-nilai Islam di rumah, sementara lingkungan sekitar juga berpengaruh Volume 13 Nomor 01 September 2025 JURNAL KAJIAN ISLAM MODERN https://jurnal-inais. id/index. php/JKIM P-ISSN : 2337-8298 E-ISSN : 2962-5858 besar terhadap internalisasi nilai agama dalam kehidupan anak (Hasan, 2. Pendidikan yang sinergis akan memperkuat hasil yang dicapai di sekolah. Secara keseluruhan, pengelolaan pembelajaran PAI di SD dan MI memerlukan pendekatan holistik yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta penguatan peran guru, orang tua, dan lingkungan. Pengelolaan yang baik akan mendukung terbentuknya generasi muslim yang berilmu, berakhlak, dan berkontribusi positif terhadap masyarakat. Implementasi yang optimal harus disertai evaluasi dan pengembangan berkelanjutan agar selalu relevan dengan kebutuhan zaman. Dualisme pendidikan seperti pemisahan jalur pendidikan umum dan agama atau negeri dan swasta dapat memperkuat segregasi jika akses, fasilitas, dan mutu antar jalur tidak setara. Perbedaan kurikulum yang terlalu tajam dan minimnya interaksi antar siswa membuat peserta didik tumbuh dalam lingkaran sosial yang terpisah, sehingga kesenjangan pengetahuan dan stereotipe antar kelompok semakin menguat. Meski begitu, dualisme tidak selalu berdampak negatif. Jika dikelola dengan visi integratif melalui pertukaran program, kolaborasi guru, dan penyetaraan mutu, dualisme justru dapat memperkaya pilihan belajar dan memperkuat pemahaman lintas kelompok tanpa menimbulkan jurang sosial. Dualisme pendidikan dapat berdampak pada ketimpangan sosial, terutama jika kualitas, fasilitas, dan peluang yang tersedia pada masing-masing jalur tidak seimbang. Siswa dari jalur yang lebih unggul biasanya memiliki akses lebih besar ke pendidikan tinggi dan pekerjaan yang lebih baik, sementara jalur lain tertinggal, sehingga memperlebar kesenjangan ekonomi dan status sosial. Selain itu, pemisahan yang tajam sering membuat interaksi lintas kelompok berkurang, sehingga memperkuat stereotipe dan menghambat mobilitas sosial. Akibatnya, perbedaan latar belakang pendidikan dapat berubah menjadi perbedaan kesempatan hidup yang sulit Untuk mengatasi dampak negatif dualisme pendidikan, diperlukan solusi yang lebih eksplisit dan terarah. Misalnya, model hybrid yang menggabungkan muatan kurikulum umum dan agama secara seimbang di semua jalur, sehingga peserta didik mendapatkan kompetensi akademik sekaligus wawasan keagamaan tanpa terpisah tajam. Integrasi struktural juga penting, yakni penyatuan standar mutu, akreditasi, dan evaluasi antar jalur pendidikan agar tidak ada kesenjangan fasilitas dan kualitas. Selain itu, dapat diterapkan penugasan lintas kementerian, di mana guru atau tenaga pendidik dari Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan bertukar peran atau berkolaborasi dalam satuan pendidikan tertentu. Langkah ini akan mendorong transfer keahlian, memperluas perspektif pengajaran, dan menciptakan jejaring yang mengurangi sekat birokrasi maupun sosial di dunia pendidikan. Volume 13 Nomor 01 September 2025 JURNAL KAJIAN ISLAM MODERN https://jurnal-inais. id/index. php/JKIM P-ISSN : 2337-8298 E-ISSN : 2962-5858 Tabel 1. Perbandingan MI dan SDN SIMPULAN Penelitian ini menunjukkan bahwa dualisme pengelolaan pendidikan Islam antara Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Ishlah Rancajaya dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karyasari 2 memberikan dampak nyata terhadap kualitas implementasi pendidikan Islam. MI Al Ishlah Rancajaya yang dikelola oleh Kementerian Agama memiliki struktur kelembagaan yang lebih mendukung penguatan nilai-nilai keislaman melalui integrasi kurikulum, program keagamaan rutin, serta tenaga pendidik yang memiliki kompetensi keislaman yang kuat (Azra, 2012. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, 2. Sebaliknya. SDN Karyasari 2 yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjalankan pendidikan Islam secara minimal, terbatas pada jam pelajaran, dan tidak terintegrasi dalam budaya sekolah secara menyeluruh. Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam pembentukan karakter religius siswa antar lembaga pendidikan dasar, yang pada akhirnya dapat menghambat pencapaian tujuan pendidikan nasional, yaitu membentuk manusia yang beriman dan bertakwa (UU No. 20 Tahun 2. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: Dualisme pengelolaan menciptakan kesenjangan dalam penerapan pendidikan Islam, baik dari aspek kurikulum, sumber daya manusia, maupun dukungan kelembagaan. Pendidikan Islam di madrasah cenderung lebih terstruktur dan intensif dibandingkan dengan sekolah dasar umum. Volume 13 Nomor 01 September 2025 JURNAL KAJIAN ISLAM MODERN https://jurnal-inais. id/index. php/JKIM P-ISSN : 2337-8298 E-ISSN : 2962-5858 Diperlukan harmonisasi kebijakan antara Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar pendidikan Islam dapat diterapkan secara merata dan bermutu di semua jenjang pendidikan dasar. Oleh karena itu, integrasi sistem pengelolaan pendidikan Islam menjadi kebutuhan mendesak untuk menjamin pemerataan kualitas pendidikan keislaman dan mewujudkan keadilan pendidikan di Indonesia (Zuhdi, 2011. Hasan, 2. Keterbatasan Penelitian Jumlah kasus yang dikaji terbatas pada dua sekolah, sehingga belum merepresentasikan kondisi nasional secara menyeluruh. Ruang lingkup penelitian bersifat lokal pada wilayah tertentu, sehingga hasilnya mungkin berbeda jika diterapkan di daerah lain dengan karakteristik berbeda. Potensi generalisasi temuan terbatas karena metode yang digunakan lebih bersifat kualitatif deskriptif. Saran untuk Penelitian Lanjutan Melibatkan lebih banyak sampel sekolah dari berbagai daerah untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif. Menggunakan metode campuran . ixed method. untuk memperkuat validitas temuan. Mengkaji faktor-faktor eksternal lain, seperti dukungan pemerintah daerah, partisipasi masyarakat, dan latar belakang sosial-ekonomi siswa, yang turut memengaruhi implementasi pendidikan Islam di sekolah dasar. REFERENSI