Implementasi Good Governance dalam Pembangunan Desa Tri Mulya Kecamatan Poso Pesisir Utara Kabupaten Poso Implementation of Good Governance in the Development of Tri Mulya Village. North Poso Coast District. Poso Regency Mohammad Rusli Syuaib1. Serli Lamandasa2 12Program Studi Administrasi Publik. Universitas Sintuwu Maroso. Poso. Indonesia Email: mohruslisyuaib@gmail. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan Good Governance dalam pembangunan desa dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Governance, yaitu Akuntabilitas. Transparansi. Partisipasi, dan Responsivitas, di Pemerintahan Desa Tri Mulya. Kecamatan Poso Pesisir Utara. Kabupaten Poso. Selain itu, penelitian ini juga mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan prinsip-prinsip tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini mencakup pengumpulan data primer dan sekunder melalui teknik wawancara dan observasi, yang kemudian diolah dan dianalisis secara kualitatif berdasarkan rumusan masalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan prinsip Good Governance, khususnya prinsip Partisipasi, belum mencapai tingkat optimal. Hal ini disebabkan oleh minimnya sumber daya manusia di masyarakat Desa Tri Mulya serta sikap apatis masyarakat terhadap informasi dan kegiatan pembangunan. Selain itu, keterampilan aparat desa yang masih perlu ditingkatkan dan kurangnya sarana pendukung dalam prinsip Transparansi menyebabkan masyarakat kurang mendapatkan informasi, yang saat ini hanya tersedia di kantor desa. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan, seperti penyediaan papan informasi di setiap RT. Kata Kunci: Implementasi. Good Governance. Pembangunan ABSTRACT This research aims to find out how the implementation of Good Governance in Village Development uses the principles of Good Governance, namely the Principles of Accountability. Transparency. Participation and Responsiveness in the Tri Mulya Village Government. Poso Pesisir Utara SubDistrict. Poso Regency, and to find out the factors that influence the implementation of the Principles of Accountability. Transparency. Participation and Responsiveness. This research uses primary data and secondary data. The data collection techniques are interviews and observations. The technique of data analyzed based on a qualitative problem formulation. The results of this research show that the implementation of the Principles of Good Governance in Development, especially the Principle of Participation, is not yet optimal. This is influenced by the lack of human resources in the Tri Mulya village community's attitude of not wanting to know, not needing to know about information and development activities. The lack of maximum skill or expertise of Village officials needs to be further improved, and in the principle of transparency there is a lack of supporting facilities which results in the community not knowing enough information, because only Provider Jurnal Ilmu pemerintahan Volume 04 Nomor 01 April 2025 Ae September 2025 at the village office the community can see information, this needs to be improved, such as making information boards in each RT. Keywords: Implementation. Good Governance. Development. PENDAHALUAN Keberadaan desa secara resmi diakui dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam undang-undang ini, desa didefinisikan sebagai entitas hukum yang memiliki batas wilayah dan kewenangan untuk mengatur urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat. Hal ini berlandaskan pada inisiatif masyarakat serta mengacu pada asal-usul dan adat istiadat lokal yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Indonesia. Konsep ini memberikan otoritas kepada pemerintah desa untuk mengelola dan mengatur urusan internalnya, serta memberikan hak untuk memajukan pemberdayaan masyarakat desa. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa telah mengubah paradigma dan mendorong masyarakat desa untuk aktif dalam pembangunan desa mereka. Hal ini mendorong mereka untuk melakukan tindakan kolektif yang sebelumnya dianggap tidak mungkin dicapai oleh negara, atau bahkan oleh negara lain. Semangat gotong royong dalam membangun desa tidak dapat diukur dengan nilai moneter atau dibandingkan dengan pencapaian yang diperoleh melalui uang. Desa menjadi elemen kunci dalam pembangunan serta dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional. Pemerintahan yang efektif . ood governanc. saat ini merupakan isu yang diharapkan oleh seluruh warga negara. Namun, kenyataannya adalah bahwa pelaksanaan kebijakan negara, terutama dalam konteks pemerintahan daerah, masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk mencapai good governance secara menyeluruh. Masalah ini terkait dengan persepsi bahwa pemerintah belum mampu menciptakan iklim pemerintahan yang baik, yang tercermin dalam tindakan korupsi yang sering dilakukan oleh pejabat pemerintahan. Dalam implementasinya, good governance merupakan tindakan pemerintah yang melibatkan kedua belah pihak, yaitu pemerintah dan masyarakat. Kedua pihak ini memiliki peran masing-masing dalam mencapai good governance. Pemerintah bertanggung jawab sebagai pengambil keputusan dan pengatur jalannya pemerintahan, sementara masyarakat memiliki peran untuk berpartisipasi aktif dan mendukung segala kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Terselenggaranya good governance . emerintahan yang bai. merupakan prasyarat penting bagi setiap pemerintahan untuk mencapai aspirasi masyarakat dan mencapai tujuan Konsep good governance menekankan beberapa prinsip penting yang harus diikuti oleh pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan (Dumbi et al. Elbert Agusta & Imanuel Jaya, 2021. Ernawati, 2001. Pelayanan et al. , 2022. Rumalolas et al. , 2018. Santosa Pandji, 2018. Sumilat, 2. Pembangunan desa adalah upaya untuk meningkatkan kualitas hidup serta kesejahteraan maksimum bagi penduduk di wilayah pedesaan. Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, pembangunan desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Provider Jurnal Ilmu pemerintahan Volume 04 Nomor 01 April 2025 Ae September 2025 penduduk desa dan kualitas kehidupan manusia, serta mengurangi kemiskinan dengan memenuhi kebutuhan dasar, mengembangkan infrastruktur desa, mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, serta menjaga sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dijelaskan bahwa tujuan pembangunan nasional Indonesia adalah untuk melindungi seluruh bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, meningkatkan kesejahteraan umum, meningkatkan tingkat pendidikan bangsa, serta berkontribusi pada kesejahteraan dunia. Untuk mencapai tujuan tersebut, dilakukan pembangunan nasional yang mencakup pengembangan seluruh aspek kehidupan manusia Indonesia dan kemajuan masyarakat secara keseluruhan. Pentingnya pembangunan desa ditekankan karena desa merupakan bagian integral yang berperan dalam pembangunan daerah dan nasional secara keseluruhan. Desa digunakan sebagai indikator keberhasilan dalam segala program dan inisiatif pemerintah. Pasal 26 ayat 4 . dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan bahwa Kepala Desa memiliki tanggung jawab untuk menerapkan prinsipprinsip tata pemerintahan desa yang melibatkan akuntabilitas, transparansi, profesionalisme, efektivitas, efisiensi, integritas, dan bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan Lebih lanjut. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 memberikan kesempatan yang lebih besar untuk mewujudkan prinsip-prinsip desentralisasi dan delegasi tugas, serta konsep otonomi daerah, sehingga pemerintah desa dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan optimal, tanpa tergantung pada pemerintah pusat yang cenderung sentralistik seperti pada masa pemerintahan sebelumnya. Pemberian otonomi kepada daerah bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan hasil dari pelaksanaan pemerintahan di tingkat daerah, khususnya dalam hal pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, tujuannya juga adalah untuk memperkuat pembinaan stabilitas politik dan persatuan nasional. Masyarakat desa masih sering dilihat sebagai objek atau target pembangunan, sedangkan pemerintah berperan sebagai subjek atau pelaku pembangunan. Hubungan ini masih berfokus pada pemanfaatan hasil pembangunan oleh masyarakat, tanpa adanya partisipasi aktif dari Pelaksanaan otonomi daerah didasarkan pada hukum yang berlaku dan juga merupakan realisasi dari tuntutan globalisasi yang harus direspons, yaitu dengan memberikan daerah kewenangan yang lebih besar, nyata, dan bertanggung jawab. Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan disalurkannya Dana Desa adalah sebagai bentuk komitmen negara. Perencanaan pembangunan desa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan daerah, yang dilakukan oleh pemerintah desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui metode perencanaan partisipatif pembangunan masyarakat desa (P3MD). Perencanaan pembangunan desa harus sejalan dengan perencanaan pembangunan daerah serta rencana tata ruang daerah dengan mengutamakan pemanfaatan potensi desa dan pemecahan permasalahan yang dihadapi oleh desa. Pembangunan desa yang terencana dengan baik diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan desa untuk mencapai kesejahteraan masyarakat desa secara maksimal. Provider Jurnal Ilmu pemerintahan Volume 04 Nomor 01 April 2025 Ae September 2025 Sebagaimana amanat perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa, seluruh desa di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dituntut untuk merencanakan pembangunan desanya secara berjangka, yaitu rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes. untuk enam tahun dan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes. untuk satu tahun sebagai penjabaran dari RPJMDesa. Desa Tri Mulya, sebagai bagian yang terintegrasi dalam wilayah administrasi Kecamatan Poso Pesisir Utara. Kabupaten Poso, tentunya tidak luput dari kewajiban tersebut untuk merencanakan pembangunan desanya dalam bentuk Peraturan Desa tentang RPJMDesa Tri Mulya, yang dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu: Pembentukan Tim Perencanaan Pembangunan Desa Penyelarasan arah kebijakan perencanaan pembangunan daerah Pengkajian keadaan desa oleh tim BangDes Penyusunan rencana pembangunan desa melalui musyawarah tingkat dusun dan tingkat desa . Penyusunan rancangan RPJMDesa . Penyusunan rencana pembangunan desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbang Des. Penetapan Peraturan Desa tentang RPJMDesa Desa Tri Mulya selama ini telah melaksanakan perencanaan pembangunan guna mencapai cita-cita desa, yaitu kesejahteraan masyarakat desa. Namun, dengan lahirnya kebijakan pemerintah yang baru tentang pengaturan desa serta melihat perkembangan Desa Tri Mulya yang relatif lambat dan belum sesuai harapan, tentunya ada faktor-faktor yang mempengaruhi atau menyebabkan tidak maksimalnya capaian target pembangunan Permasalahan yang dihadapi Desa Tri Mulya antara lain. rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat, rendahnya partisipasi masyarakat, sarana prasarana desa yang tidak memadai, hingga keterampilan dan kompetensi aparatur pemerintah desa yang perlu ditingkatkan, serta pendapatan desa yang masih jauh dari target yang ditetapkan. Hal ini menjadikan penyusunan review rencana pembangunan jangka menengah Desa Tri Mulya secara komprehensif berdasarkan perubahan kebijakan pemerintah yang baru sangat penting guna mencapai tujuan dan cita-cita Desa Tri Mulya. II. METODE PENELITIAN Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan tipe deskriptif, yang bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan Good Governance dalam pembangunan desa dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Governance, yaitu Akuntabilitas. Transparansi. Partisipasi, dan Responsivitas, di Pemerintahan Desa Tri Mulya. Kecamatan Poso Pesisir Utara. Kabupaten Poso. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh secara langsung dari sumber aslinya melalui proses wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan, peraturan perundang-undangan, referensi, dan dokumen yang diperoleh dari lokasi penelitian. Provider Jurnal Ilmu pemerintahan Volume 04 Nomor 01 April 2025 Ae September 2025 Teknik pengumpulan data melalui kajian pustaka dilakukan dengan mempelajari buku dan jurnal terbaru. Observasi dilakukan dengan mengunjungi Desa Tri Mulya dan selanjutnya melakukan wawancara untuk memperoleh informasi terkait implementasi Good Governance dalam pembangunan desa dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Governance, yaitu Akuntabilitas. Transparansi. Partisipasi, dan Responsivitas, di Pemerintahan Desa Tri Mulya. Kecamatan Poso Pesisir Utara. Kabupaten Poso. Untuk memastikan keabsahan data, digunakan teknik triangulasi Menurut (Sugiyono, 2012, 2013b, 2013a, 2. , triangulasi data merupakan teknik pengumpulan data yang menggabungkan berbagai data dan sumber yang telah ada. Hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi kemudian diolah dengan teknik analisis data, mulai dari reduksi data atau penyederhanaan data yang dilakukan dengan menyeleksi setiap data yang diperoleh. Penyajian data dalam penelitian ini dilakukan dengan menyusun teks naratif yang berisi catatan dari lapangan, dengan tujuan untuk mempermudah pemahaman terhadap permasalahan yang terkait dalam penelitian dan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu penarikan kesimpulan. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Maka hal tersebut menimbulkan 4 indikator permasalahan untuk menjawab tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui Good Governance dalam pembangunan Desa menggunakan Prinsip-prinsip Good Governace yaitu Prinsip Akuntabilitas. Transparansi. Partisipasi, dan Responsivitas pada Pemerintahan Desa Tri Mulya Kecamatan Poso Pesisir Utara Kabupaten Poso, menerapkan analisis terhadap penerapan prinsip-prinsip Good Governance, yaitu: Prinsip Partisipasi dalam Pembangunan Desa Pembangunan desa merupakan suatu proses yang kompleks dan melibatkan berbagai elemen, salah satunya adalah partisipasi masyarakat. Dalam konteks ini, partisipasi masyarakat tidak hanya menjadi sekadar istilah, tetapi merupakan suatu prinsip yang mendasar dalam mencapai keberhasilan Masyarakat desa, sebagai aktor utama, memiliki peranan yang sangat penting dalam proses ini. Mereka tidak hanya berperan dalam pengambilan keputusan, tetapi juga dalam pelaksanaan pembangunan itu Hal ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat adalah pilar utama dalam pembangunan desa yang sukses. Salah satu bentuk partisipasi masyarakat yang dapat diidentifikasi adalah keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan. Dalam banyak kasus, keputusan yang diambil tanpa melibatkan masyarakat sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka. Oleh karena itu, penting untuk Provider Jurnal Ilmu pemerintahan Volume 04 Nomor 01 April 2025 Ae September 2025 melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pengambilan keputusan. Misalnya, dalam perencanaan pembangunan infrastruktur, masyarakat dapat memberikan masukan mengenai kebutuhan yang paling mendesak, seperti pembangunan jalan, jembatan, atau sarana air bersih. Dengan melibatkan masyarakat, keputusan yang diambil akan lebih relevan dan sesuai dengan kondisi nyata di Selanjutnya, partisipasi masyarakat juga terlihat dalam pelaksanaan Masyarakat dapat berkontribusi sebagai tenaga kerja dalam proyek-proyek pembangunan yang ada di desa. Misalnya, dalam pembangunan jalan desa, masyarakat dapat dilibatkan sebagai tenaga kerja untuk membantu dalam proses pembangunan tersebut. Hal ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi, tetapi juga meningkatkan rasa memiliki terhadap hasil pembangunan yang dilakukan. Ketika masyarakat merasa terlibat langsung dalam proses pembangunan, mereka cenderung lebih bertanggung jawab dan menjaga hasil pembangunan dengan lebih baik. Selain itu, masyarakat juga dapat berperan dalam penggalangan dana untuk mendukung proyek-proyek pembangunan. Misalnya, dalam suatu program pembangunan yang membutuhkan dana yang cukup besar, masyarakat dapat berpartisipasi dengan memberikan sumbangan uang tunai atau bentuk lain seperti bahan bangunan. Contoh konkret dapat dilihat dalam beberapa desa yang berhasil menggalang dana dari masyarakat untuk pembangunan sarana pendidikan, seperti sekolah atau perpustakaan. Dengan adanya partisipasi masyarakat dalam penggalangan dana, proyek-proyek pembangunan tersebut menjadi lebih mungkin untuk direalisasikan. Namun, meskipun partisipasi masyarakat sangat penting, kenyataannya tidak semua desa memiliki tingkat partisipasi yang sama. Hasil penelitian yang dilakukan di Desa Tri Mulya menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pembangunan maupun pengawasan masih tergolong rendah. Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat pengawasan yang efektif sangat diperlukan untuk memastikan bahwa proyek pembangunan berjalan sesuai rencana dan tidak terjadi penyimpangan. Dalam konteks ini, hanya segelintir orang yang aktif, seperti ketua RT. RW. Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat lainnya, yang terlibat dalam proses pengawasan. Rendahnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya peran mereka dalam pembangunan. Banyak masyarakat yang merasa bahwa pembangunan adalah tanggung jawab pemerintah semata, sehingga mereka tidak merasa perlu untuk terlibat. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan upaya edukasi dan sosialisasi yang intensif agar masyarakat Provider Jurnal Ilmu pemerintahan Volume 04 Nomor 01 April 2025 Ae September 2025 menyadari bahwa mereka memiliki hak dan kewajiban untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa. Di sisi lain, faktor sosial dan budaya juga dapat mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat. Misalnya, dalam beberapa komunitas, terdapat normanorma yang menghambat individu untuk berpartisipasi secara aktif. Dalam konteks ini, penting untuk memahami dinamika sosial yang ada di masyarakat agar strategi yang diterapkan dalam meningkatkan partisipasi dapat lebih efektif. Pendekatan yang bersifat inklusif dan menghargai perbedaan budaya dapat menjadi kunci dalam mendorong partisipasi masyarakat. Dalam proses pembangunan desa, komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat juga sangat penting. Pemerintah perlu menciptakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka. Misalnya, melalui forum-forum musyawarah desa yang diadakan secara rutin, masyarakat dapat diberikan kesempatan untuk berbicara dan memberikan masukan. Dengan adanya komunikasi yang terbuka, diharapkan masyarakat dapat lebih termotivasi untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan pembangunan. Selain itu, penting juga untuk menciptakan mekanisme yang jelas dalam proses partisipasi masyarakat. Misalnya, pemerintah desa dapat menetapkan prosedur yang jelas mengenai bagaimana masyarakat dapat terlibat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan proyek pembangunan. Dengan adanya mekanisme yang jelas, masyarakat akan merasa lebih percaya diri untuk berpartisipasi, karena mereka tahu bahwa suara mereka akan didengar dan Dalam konteks pengawasan, perlu ada sistem yang memungkinkan masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam memantau pelaksanaan proyek Misalnya, pembentukan tim pengawas yang melibatkan perwakilan masyarakat dapat menjadi langkah yang efektif. Tim ini dapat bertugas untuk memastikan bahwa proyek pembangunan berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan. Dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan, diharapkan akan terjadi transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pelaksanaan proyek. Menghadapi tantangan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, pemerintah desa juga perlu berinovasi dalam menciptakan program-program yang menarik bagi masyarakat. Misalnya, program-program yang melibatkan kegiatan sosial, seperti bakti sosial atau gotong royong, dapat menjadi ajang bagi masyarakat untuk berpartisipasi. Kegiatan-kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi pembangunan fisik, tetapi juga dapat memperkuat ikatan sosial antarwarga Pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa juga dapat dilihat dari dampak jangka panjang yang ditimbulkan. Ketika masyarakat terlibat Provider Jurnal Ilmu pemerintahan Volume 04 Nomor 01 April 2025 Ae September 2025 dalam proses pembangunan, mereka akan merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap hasil pembangunan tersebut. Hal ini akan berdampak positif pada keberlanjutan proyek, karena masyarakat akan lebih menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun. Sebaliknya, jika masyarakat tidak terlibat, kemungkinan besar hasil pembangunan akan cepat rusak atau tidak terawat dengan baik. Partisipasi masyarakat adalah elemen kunci dalam pembangunan desa yang sukses. Melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek pembangunan akan menghasilkan hasil yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Meskipun terdapat tantangan dalam meningkatkan partisipasi, dengan pendekatan yang tepat, diharapkan partisipasi masyarakat dapat ditingkatkan. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk saling berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan Dengan demikian, pembangunan desa tidak hanya akan memberikan manfaat bagi masyarakat saat ini, tetapi juga untuk generasi mendatang. Prinsip Transparansi dalam Pemerintahan Desa Transparansi adalah salah satu pilar utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam konteks pemerintahan di tingkat desa. Prinsip ini tidak hanya sekadar tentang ketersediaan informasi, tetapi juga melibatkan bagaimana informasi tersebut disajikan, diakses, dan dipahami oleh masyarakat. Dalam konteks keuangan daerah, transparansi menjadi sangat penting karena berkaitan dengan penggunaan anggaran publik yang harus dapat Keterbukaan informasi ini memungkinkan masyarakat untuk memahami bagaimana dana publik dikelola dan digunakan untuk kepentingan bersama. Salah satu aspek penting dari transparansi adalah aksesibilitas informasi. Informasi mengenai keuangan daerah harus disajikan dalam bentuk yang mudah dipahami oleh masyarakat. Misalnya, penggunaan bahasa yang sederhana dan penyajian data dalam bentuk grafik atau infografis dapat membantu masyarakat yang mungkin tidak memiliki latar belakang pendidikan tinggi untuk memahami informasi tersebut. Dengan cara ini, masyarakat diharapkan dapat lebih aktif dalam mengawasi dan berpartisipasi dalam proses pembangunan di desa Namun, tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan transparansi adalah rendahnya tingkat pendidikan dan pemahaman masyarakat, terutama di desadesa seperti Tri Mulya. Banyak warga yang masih memiliki pola pikir bahwa pembangunan adalah sepenuhnya tanggung jawab pemerintah, tanpa menyadari bahwa mereka juga memiliki peran penting dalam proses tersebut. Provider Jurnal Ilmu pemerintahan Volume 04 Nomor 01 April 2025 Ae September 2025 Hal ini menunjukkan perlunya edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif mengenai pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan Selain itu, papan informasi yang dipasang oleh pemerintah desa, meskipun merupakan langkah positif, belum cukup untuk menjamin transparansi yang Banyak masyarakat yang mungkin tidak memperhatikan atau tidak memahami informasi yang tertera di papan tersebut. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih interaktif dan melibatkan masyarakat, seperti forum diskusi atau pelatihan mengenai pengelolaan keuangan, dapat menjadi alternatif yang lebih efektif. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, mereka tidak hanya mendapatkan informasi, tetapi juga dapat memberikan masukan dan pendapat mereka mengenai kebijakan yang diambil. Transparansi juga berkaitan erat dengan akuntabilitas. Ketika informasi mengenai pengelolaan keuangan desa disajikan dengan jelas, masyarakat dapat menilai apakah pemerintah desa telah menjalankan tugasnya dengan baik. Misalnya, jika ada laporan mengenai penggunaan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, masyarakat berhak untuk mengetahui rincian penggunaan dana tersebut. Jika ada ketidaksesuaian antara laporan dan realitas yang ada, masyarakat dapat meminta penjelasan dan mempertanyakan kebijakan yang diambil. Dengan demikian, transparansi menjadi alat untuk mendorong akuntabilitas dalam pemerintahan. Pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan juga dapat dilihat dari dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat. Ketika masyarakat merasa bahwa mereka memiliki akses yang memadai terhadap informasi, mereka cenderung lebih percaya kepada pemerintah. Sebaliknya, jika informasi dianggap tertutup atau sulit diakses, kepercayaan masyarakat akan menurun. Hal ini dapat mengakibatkan apatisme dan ketidakpedulian masyarakat terhadap proses pembangunan di desa. Oleh karena itu, menciptakan lingkungan yang transparan adalah langkah penting untuk membangun hubungan yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Contoh konkret dari penerapan prinsip transparansi dapat dilihat dalam beberapa desa yang telah berhasil meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan. Misalnya, di Desa Sukamaju, pemerintah desa secara rutin mengadakan pertemuan bulanan dengan warga untuk membahas laporan keuangan dan rencana pembangunan. Dalam pertemuan tersebut, warga diberikan kesempatan untuk bertanya dan memberikan masukan. Hal ini tidak hanya meningkatkan pemahaman masyarakat, tetapi juga menciptakan rasa memiliki terhadap program-program yang dijalankan. Namun, untuk mencapai tingkat transparansi yang ideal, diperlukan komitmen yang kuat dari pemerintah desa. Ini termasuk penyediaan sumber Provider Jurnal Ilmu pemerintahan Volume 04 Nomor 01 April 2025 Ae September 2025 daya yang memadai untuk mengelola informasi dan memastikan bahwa informasi tersebut selalu diperbarui dan akurat. Selain itu, pelatihan bagi aparatur desa mengenai pentingnya transparansi dan cara menyajikan informasi juga sangat penting. Dengan demikian, semua pihak dapat berkontribusi untuk menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka dan akuntabel. Di sisi lain, masyarakat juga perlu didorong untuk lebih aktif dalam mencari Dalam era digital saat ini, banyak informasi yang dapat diakses melalui Pemerintah desa dapat memanfaatkan teknologi untuk menyediakan informasi secara online, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya kapan saja. Selain itu, penggunaan media sosial juga dapat menjadi sarana untuk menyebarkan informasi dan menjangkau masyarakat yang lebih luas. Namun, tantangan lain yang dihadapi adalah adanya kesenjangan digital. Tidak semua masyarakat memiliki akses yang sama terhadap teknologi Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk menjembatani kesenjangan ini, misalnya dengan menyediakan akses internet di tempat-tempat umum atau mengadakan pelatihan penggunaan teknologi bagi masyarakat. Dengan demikian, semua lapisan masyarakat dapat terlibat dalam proses transparansi Selain itu, penting untuk diingat bahwa transparansi bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mencapai tujuan yang lebih besar, yaitu pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Dengan adanya transparansi, diharapkan masyarakat dapat lebih berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan di desa mereka. Hal ini sejalan dengan prinsipprinsip demokrasi yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks ini, perlu juga dilakukan evaluasi secara berkala mengenai efektivitas praktik transparansi yang telah diterapkan. Pemerintah desa perlu mengumpulkan umpan balik dari masyarakat mengenai sejauh mana mereka merasa informasi yang disediakan sudah memadai dan mudah dipahami. Dengan cara ini, pemerintah dapat terus memperbaiki dan menyesuaikan strategi komunikasi mereka agar lebih efektif. Prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan desa merupakan aspek yang sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang baik. Dengan menyediakan informasi yang jelas dan mudah diakses, masyarakat dapat berpartisipasi lebih aktif dalam proses pembangunan. Namun, tantangan yang dihadapi, seperti rendahnya tingkat pendidikan dan kesenjangan akses informasi, perlu diatasi melalui edukasi dan penggunaan teknologi. Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan partisipasi aktif dari masyarakat, transparansi dapat menjadi alat yang efektif untuk membangun kepercayaan dan Provider Jurnal Ilmu pemerintahan Volume 04 Nomor 01 April 2025 Ae September 2025 akuntabilitas dalam pemerintahan desa. Keterbukaan informasi bukan hanya tentang memberikan data, tetapi juga tentang membangun hubungan yang saling menguntungkan antara pemerintah dan masyarakat untuk mencapai tujuan bersama. Prinsip Akuntabilitas dalam Pemerintahan Desa Dalam konteks pemerintahan desa, prinsip akuntabilitas memegang peranan penting dalam menciptakan transparansi dan kepercayaan di antara Akuntabilitas bukan hanya sekadar tanggung jawab, tetapi merupakan sebuah komitmen untuk memberikan laporan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai semua kegiatan dan keputusan yang diambil oleh pemerintah desa. Dengan demikian, akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan yang berkelanjutan di tingkat Mengawasi dan mengelola pengeluaran keuangan desa merupakan salah satu tanggung jawab utama pemerintah desa. Hal ini meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan yang harus dilakukan secara terbuka dan Dalam hal ini, pemerintah desa dituntut untuk memiliki sistem pengelolaan keuangan yang baik, yang tidak hanya mencakup pencatatan transaksi tetapi juga pengendalian dan evaluasi terhadap penggunaan Misalnya, desa yang mampu menyusun anggaran dengan jelas dan rinci akan lebih mudah dalam melaporkan penggunaan dana kepada Salah satu contoh konkret dari penerapan prinsip akuntabilitas adalah desa Tri Mulya, yang telah mengambil langkah proaktif dengan membuat baliho Realisasi Tahun Anggaran dan baliho Realisasi APBDes. Baliho ini berfungsi sebagai media informasi yang dapat diakses oleh masyarakat, sehingga mereka dapat memantau secara langsung penggunaan anggaran desa. Dengan adanya informasi yang terbuka dan dapat diakses, masyarakat menjadi lebih terlibat dalam proses pengawasan dan memberikan masukan yang konstruktif. Pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa tidak bisa dipandang sebelah mata. Ketika pemerintah desa tidak transparan dalam pengelolaan anggaran, maka akan muncul berbagai masalah seperti penyimpangan dan penyalahgunaan dana. Hal ini dapat mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan menghambat proses pembangunan. Oleh karena itu, setiap langkah yang diambil dalam pengelolaan keuangan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan Selain itu, akuntabilitas juga mencakup aspek pelaporan yang harus dilakukan secara berkala. Pemerintah desa diharapkan dapat menyusun laporan Provider Jurnal Ilmu pemerintahan Volume 04 Nomor 01 April 2025 Ae September 2025 keuangan tahunan yang mencakup semua aspek pendapatan dan pengeluaran. Laporan ini harus disusun dengan jelas dan dapat dipahami oleh masyarakat, sehingga mereka dapat menilai kinerja pemerintah desa dalam mengelola Contoh lain yang dapat dijadikan acuan adalah desa-desa yang telah menerapkan sistem laporan berbasis digital, yang memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi keuangan secara real-time. Transparansi dalam pengelolaan keuangan desa juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Ketika masyarakat merasa memiliki akses terhadap informasi keuangan desa, mereka akan lebih termotivasi untuk terlibat dalam perencanaan dan pengawasan. Hal ini dapat menciptakan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat, yang pada gilirannya akan memperkuat fondasi demokrasi di tingkat lokal. Namun, tantangan dalam menerapkan prinsip akuntabilitas tidaklah sedikit. Banyak pemerintah desa yang masih menghadapi kendala dalam hal sumber daya manusia dan kapasitas dalam pengelolaan keuangan. Oleh karena itu, pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi aparat desa menjadi sangat penting. Dengan memberikan pendidikan dan pelatihan yang memadai, diharapkan aparat desa dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas dengan lebih baik. Dalam hal ini, peran pemerintah daerah juga sangat vital. Pemerintah daerah harus memberikan dukungan dan bimbingan kepada pemerintah desa dalam hal pengelolaan keuangan. Misalnya, melalui penyediaan panduan atau modul yang dapat membantu pemerintah desa dalam menyusun anggaran dan laporan keuangan. Selain itu, pemerintah daerah juga dapat melakukan audit secara berkala untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga akuntabilitas pemerintah desa. Mereka perlu aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran dan memberikan masukan yang konstruktif. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan membentuk kelompok masyarakat yang fokus pada pengawasan keuangan desa. Kelompok ini dapat berfungsi sebagai jembatan antara pemerintah desa dan masyarakat, sehingga komunikasi dan informasi dapat mengalir dengan baik. Dalam konteks ini, teknologi informasi juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan akuntabilitas. Dengan memanfaatkan aplikasi atau platform digital, pemerintah desa dapat mempublikasikan laporan keuangan dan kegiatan pembangunan secara lebih interaktif dan menarik. Hal ini akan memudahkan masyarakat untuk memahami dan mengakses informasi yang relevan. Sebagai contoh, beberapa desa di Indonesia telah berhasil menerapkan sistem e-government yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses Provider Jurnal Ilmu pemerintahan Volume 04 Nomor 01 April 2025 Ae September 2025 berbagai informasi terkait pemerintahan desa melalui internet. Dengan adanya sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi menunggu laporan tahunan untuk mengetahui penggunaan anggaran, tetapi dapat melihatnya secara langsung kapan saja. Analisis mendalam terhadap prinsip akuntabilitas menunjukkan bahwa keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada komitmen dan integritas pemerintah desa. Tanpa adanya komitmen yang kuat dari pihak pemerintah, maka semua upaya untuk meningkatkan akuntabilitas akan sia-sia. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah desa untuk membangun budaya akuntabilitas di dalam organisasi mereka. Selain itu, akuntabilitas juga harus menjadi bagian dari nilai-nilai yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat desa. Masyarakat perlu diajarkan tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, sehingga mereka dapat berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan masukan kepada pemerintah desa. Prinsip akuntabilitas dalam pemerintahan desa merupakan elemen kunci yang mendukung terciptanya tata kelola yang baik. Dengan mengedepankan transparansi dan partisipasi masyarakat, pemerintah desa dapat membangun kepercayaan dan menciptakan sinergi yang positif. Meskipun banyak tantangan yang harus dihadapi, upaya untuk meningkatkan akuntabilitas adalah langkah penting menuju pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan. Melalui kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemerintah daerah, diharapkan akuntabilitas dapat terwujud dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat desa. Prinsip Responsif dalam Pemerintahan Desa Dalam konteks pemerintahan, prinsip responsif merupakan salah satu fondasi yang sangat penting dalam membangun kepercayaan dan hubungan yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Responsivitas pemerintah terhadap kebutuhan dan keluhan masyarakat tidak hanya mencerminkan kinerja yang baik, tetapi juga menciptakan lingkungan yang kondusif untuk partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan. Dalam hal ini, pemerintah desa memiliki peran yang sangat krusial, terutama dalam memahami dan menanggapi masalah yang dihadapi oleh masyarakatnya. Salah satu contoh nyata dari penerapan prinsip responsif dapat dilihat di Desa Tri Mulya. Di desa ini, pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin untuk merespons keluhan dan kebutuhan masyarakat. Tindakan ini menunjukkan bahwa pemerintah desa tidak hanya berfungsi sebagai pengatur, tetapi juga sebagai pelayan yang siap mendengarkan dan menanggapi aspirasi Dalam hal ini, penting untuk memahami bahwa responsivitas bukan Provider Jurnal Ilmu pemerintahan Volume 04 Nomor 01 April 2025 Ae September 2025 hanya sekadar menanggapi keluhan, tetapi juga melibatkan proses komunikasi yang efektif dengan masyarakat. Proses komunikasi ini harus dilakukan dengan cara yang terbuka dan Misalnya, pemerintah desa dapat mengadakan pertemuan rutin dengan masyarakat untuk mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi Dalam pertemuan tersebut, pemerintah harus mampu menciptakan suasana yang nyaman agar masyarakat merasa bebas untuk menyampaikan Dengan cara ini, pemerintah dapat lebih memahami konteks dan latar belakang dari setiap keluhan yang disampaikan. Namun, tidak semua keluhan yang diterima dapat ditanggapi secara Terkadang, ada keluhan yang dianggap kurang relevan atau tidak masuk akal. Dalam hal ini, pemerintah desa perlu memiliki kemampuan untuk memilah dan menganalisis setiap keluhan dengan bijak. Proses ini melibatkan penilaian yang objektif terhadap keluhan yang masuk, serta mempertimbangkan dampak yang mungkin ditimbulkan dari setiap tindakan yang diambil. Misalnya, jika ada keluhan mengenai infrastruktur jalan yang rusak, pemerintah harus menilai seberapa besar dampaknya terhadap mobilitas masyarakat dan prioritas perbaikan yang harus dilakukan. Selain itu, pemerintah desa juga perlu proaktif dalam mempelajari dan menganalisis kebutuhan masyarakat. Hal ini dapat dilakukan melalui survei atau penelitian yang melibatkan partisipasi masyarakat. Dengan cara ini, pemerintah dapat memperoleh data yang lebih akurat mengenai kebutuhan dan harapan Misalnya, jika hasil survei menunjukkan bahwa masyarakat membutuhkan akses air bersih, maka pemerintah dapat merencanakan program pembangunan infrastruktur yang sesuai untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Pentingnya analisis mendalam terhadap setiap aspek kebutuhan masyarakat juga tidak bisa diabaikan. Pemerintah desa harus mampu melihat kebutuhan masyarakat dari berbagai sudut pandang, termasuk aspek sosial, ekonomi, dan budaya. Misalnya, dalam merencanakan program pemberdayaan ekonomi, pemerintah perlu mempertimbangkan karakteristik masyarakat setempat, seperti tingkat pendidikan, keterampilan, dan sumber daya yang Dengan memahami konteks lokal, pemerintah dapat merancang program yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. Selain itu, pemerintah desa juga harus membangun kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan organisasi non-pemerintah (NGO). Kerjasama ini dapat memperkuat kapasitas pemerintah dalam merespons kebutuhan masyarakat. Misalnya, pemerintah desa dapat bekerja sama dengan NGO yang memiliki keahlian dalam bidang tertentu untuk mengembangkan program-program yang lebih efektif. Dengan memanfaatkan sumber daya dan Provider Jurnal Ilmu pemerintahan Volume 04 Nomor 01 April 2025 Ae September 2025 pengetahuan dari berbagai pihak, pemerintah desa dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Namun, tantangan dalam menerapkan prinsip responsif ini juga tidak sedikit. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya sumber daya yang tersedia untuk pemerintah desa. Banyak desa yang masih menghadapi keterbatasan dalam hal anggaran, tenaga kerja, dan infrastruktur. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah desa perlu kreatif dalam mencari solusi yang tepat. Misalnya, mereka dapat memanfaatkan sumber daya lokal atau mencari dukungan dari pemerintah daerah untuk mengatasi keterbatasan yang ada. Selain itu, penting bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan kapasitas dan keterampilan aparaturnya. Pelatihan dan pendidikan yang berkelanjutan bagi pegawai pemerintah desa sangat penting untuk memastikan bahwa mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan tugas mereka dengan baik. Dengan meningkatkan kapasitas aparatur, pemerintah desa dapat lebih efektif dalam merespons kebutuhan Dalam konteks ini, transparansi dan akuntabilitas juga menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat. Pemerintah desa harus mampu memberikan informasi yang jelas mengenai program-program yang sedang dijalankan, serta hasil yang telah dicapai. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat bahwa pemerintah desa benar-benar berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan mereka. Misalnya, pemerintah dapat mempublikasikan laporan tahunan mengenai pencapaian dan tantangan yang dihadapi, sehingga masyarakat dapat memberikan masukan dan kritik yang konstruktif. Selanjutnya, penting untuk menciptakan mekanisme umpan balik yang Pemerintah desa harus memiliki saluran komunikasi yang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan kritik. Misalnya, mereka dapat menyediakan kotak saran atau platform digital yang memungkinkan masyarakat untuk memberikan masukan secara anonim. Dengan cara ini, masyarakat akan merasa lebih nyaman untuk menyampaikan pendapatnya, dan pemerintah dapat memperoleh informasi yang berharga untuk perbaikan layanan. Dalam implementasinya, prinsip responsif juga harus diimbangi dengan pendekatan yang inklusif. Semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas, harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Pemerintah desa perlu memastikan bahwa suara dari semua kelompok terdengar dan dipertimbangkan. Misalnya, dalam merencanakan program pembangunan, pemerintah dapat mengadakan forum diskusi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk mendapatkan perspektif yang lebih luas. Provider Jurnal Ilmu pemerintahan Volume 04 Nomor 01 April 2025 Ae September 2025 Keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan juga dapat meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat terhadap program tersebut. Ketika masyarakat merasa dilibatkan, mereka akan lebih termotivasi untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung keberhasilan program yang telah dirancang. Hal ini akan menciptakan sinergi yang positif antara pemerintah dan masyarakat, di mana keduanya saling mendukung dalam mencapai tujuan bersama. Penerapan prinsip responsif dalam pemerintahan desa merupakan langkah yang sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Desa Tri Mulya telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam merespons keluhan dan kebutuhan Namun, tantangan yang ada harus dihadapi dengan bijak melalui analisis mendalam, komunikasi yang efektif, dan kerjasama dengan berbagai Dengan demikian, diharapkan prinsip responsif ini dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya. Keberhasilan dalam menerapkan prinsip ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga akan memperkuat legitimasi dan kepercayaan terhadap pemerintah desa sebagai institusi yang melayani IV. SIMPULAN Penelitian ini mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil kajian dan fakta yang terjadi di lapangan, penulis menarik kesimpulan mengenai implementasi Good Governance dalam pembangunan Desa Tri Mulya. Kecamatan Poso Pesisir Utara. Kabupaten Poso sebagai berikut: Implementasi Good Governance dalam Pembangunan Desa Tri Mulya. Kecamatan Poso Pesisir Utara. Kabupaten Poso. Penerapan prinsip partisipasi masyarakat masih belum optimal, disebabkan oleh keterlibatan masyarakat yang belum sepenuhnya menyadari kepentingan sumber daya Selain itu, terdapat kurangnya pemanfaatan program pembangunan oleh masyarakat, seperti pada saat musyawarah perencanaan pembangunan desa . , di mana partisipasi masyarakat terbatas hanya diwakili oleh segelintir individu, sehingga banyak di antara mereka yang tidak mengetahui perencanaan yang telah disepakati. Penerapan prinsip transparansi oleh Pemerintah Desa Tri Mulya sejauh ini telah berjalan dengan baik, namun perlu ditingkatkan sarana dan prasarana untuk menyebarluaskan informasi kepada Penerapan prinsip akuntabilitas dalam pemerintahan Desa Tri Mulya telah mencapai tingkat yang optimal, meskipun peningkatan keterampilan dan pengetahuan aparat desa masih diperlukan, karena hal tersebut berpengaruh terhadap laju pertumbuhan dan perkembangan desa guna meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan. Penerapan prinsip responsivitas telah diterapkan dalam Provider Jurnal Ilmu pemerintahan Volume 04 Nomor 01 April 2025 Ae September 2025 pemerintahan desa, di mana pemerintah telah mematuhi peraturan perundangundangan serta melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat dan DAFTAR PUSTAKA